Skip to content
Back to announcement

20251111_PTPP_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31984637_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                 KETERBUKAAN INFORMASI
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
  dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), dengan ini kami sampaikan penjelasan Rencana Transaksi Material
              Divestasi Kepemilikan Saham Perseroan pada PT PP Infrastruktur (“PPIN”) sebagai berikut:




Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat
dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan adalah benar dan
tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi ini menyesatkan.




                 PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PP PERSERO TBK


                                   KEGIATAN UTAMA USAHA
   PT PP (Persero) Tbk adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada tanggal 26
  Agustus 1953 yang bergerak di bidang Konstruksi (gedung, sipil/ infrastruktur, EPC, spesialis, plant
                  dan peralatan) dan Investasi (infrastruktur, properti, dan energi).


                                   Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                               Kantor Pusat
                                        Plaza PP - Wisma Subiyanto
                                     JI. Letjend TB Simatupang No 57
                                     Pasar Rebo, Jakarta Timur 13760
                                           Telp (021) 877 84137
                                          Email: corsec@ptpp.co.id
                                          Website: www.ptpp.co.id




 Keterbukaan Informasi Transaksi Material Divestasi Kepemilikan Saham Perseroan pada PT PP Infrastruktur
                                 Diterbitkan tanggal 11 November 2025

                                                                                                             1
Page 2
I.   PENDAHULUAN
     Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana PT PP (Persero) Tbk
     (“Perseroan”) untuk melakukan rencana transaksi penjualan kepemilikan sahamnya yaitu
     sebesar 81,00% atau 621.161 (enam ratus dua puluh satu ribu seratus enam puluh satu) saham
     pada PT PP Infrastruktur (“PPIN”) kepada PT Varsha Zamindo Laksana (“VZL”) dan/atau
     Afiliasi (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
     Hal ini sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2025-2029 bertema “Back
     to Core”, Perseroan bermaksud meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas proyek untuk
     mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan menyelaraskan portofolio investasi.
     Upaya yang dilakukan oleh Perseroan adalah fokus pada kegiatan usaha inti yaitu Konstruksi
     Gedung, Infrastruktur, dan Engineering, Procurement & Construction (EPC) sebagai
     penyumbang pendapatan terbesar Perseroan hingga mencapai lebih dari 80%. Untuk dapat
     semakin memperkuat bisnis inti tersebut, Perseroan mengupayakan kegiatan operasi dan bisnis
     pada segmen konstruksi tetap bertumbuh dan terus melakukan operational excellence. Untuk
     mewujudkan RJPP Perseroan dan sejalan dengan program penyehatan keuangan dan
     kelangsungan usaha, Perseroan melakukan penataan kembali portfolio dengan melakukan
     divestasi saham sehingga dapat lebih berfokus pada bisnis inti (back to core). Dana yang
     diperoleh dari divestasi dapat meningkatkan arus kas bagi operasional Perseroan dan/atau
     dapat digunakan untuk mengembangkan usaha bisnis inti.
     Sehubungan dengan perhitungan materialitas dari Rencana Transaksi dalam kaitannya dengan
     ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
     Usaha, diinformasikan bahwa berdasarkan laporan keuangan Audit PT PPIN per 30 Juni 2025,
     laba bersih PT PPIN sebesar Rp71,16 miliar sedangkan berdasarkan laporan keuangan limited
     review Perseroan per 30 Juni 2025, laba bersih Perseroan sebesar Rp51,27 miliar. Berdasarkan
     data tersebut, laba bersih PT PPIN terhadap laba bersih Perseroan sebesar 138,82%, sehingga
     rencana transaksi ini termasuk transaksi material, karena berada di atas 20% sebagaimana
     diatur dalam POJK No. 17/2020.
     Berdasarkan perhitungan materialitas di atas, maka Perseroan wajib memenuhi prosedur yang
     disyaratkan bagi suatu Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020, yaitu
     antara lain wajib untuk memperoleh persetujuan RUPS dan menggunakan penilai untuk
     memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi.
     Sehubungan dengan Rencana Transaksi, selain dari persetujuan RUPS Perseroan
     sebagaimana diwajibkan berdasarkan POJK No. 17/2020, divestasi saham juga harus
     memperoleh persetujuan dari Stakeholders.


II. URAIAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI
    A. Objek Rencana Transaksi
       Berdasarkan proses divestasi yang sedang berlangsung, Calon Pembeli berencana untuk
       akuisisi sebesar 81,00% kepemilikan saham PP Infra yang dimiliki oleh PTPP. Sehingga
       kepemilikan PTPP di PP Infra setelah proses divestasi berkurang dari sebelumnya 99,15%
       menjadi 18,15%.



                                                                                               2
Page 3
B. Nilai Rencana Transaksi
   Nilai Rencana Transaksi berdasarkan Penawaran adalah sebesar Rp1.413.664.741.031,-
   (satu triliun empat ratus tiga belas miliar enam ratus enam puluh empat juta tujuh ratus
   empat puluh satu ribu tiga puluh satu rupiah)

C. Pihak Yang Akan Melakukan Rencana Transaksi dan Hubungannya dengan
   Perseroan
   1) Perseroan
    a. Riwayat singkat Perseroan
       PT PP (Persero) Tbk selanjutnya disebut Perseroan awal mulanya bernama NV
       Pembangunan Perumahan yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Raden Mr.
       Soewandi di Jakarta Nomor 48 tanggal 26 Agustus 1953 dan selanjutnya berdasarkan
       Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1960 dilebur ke dalam Perusahaan Negara yang
       didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1961 tanggal 29 Maret
       1961 tentang Pendirian Perusahan Negara Pembangunan Perumahan yang telah
       diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 1961,
       Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2218. Selanjutnya,
       berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk
       Perusahaan Negara (“PN”) Pembangunan Perumahan menjadi Perusahaan
       Perseroan (“Perseroan”) yang telah diumumkan dalam Lembaran Negara Republik
       Indonesia Nomor 50 Tahun 1971, bentuk PN Pembangunan Perumahan diubah
       menjadi Persero dan didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT
       Pembangunan Perumahan Nomor 78 tanggal 15 Maret 1973 juncto Akta Perubahan
       Nomor 247 tanggal 21 Maret 1974 yang telah mendapat pengesahan dari Menteri
       Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan keputusan Nomor: Y.A.5/105/2 tanggal
       30 Maret 1974, telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 03 April
       1974 dibawah Nomor 1186 dan 1187 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
       Indonesia Nomor 48 tanggal 14 Juni 1974, Tambahan Berita Negara Republik
       Indonesia Nomor 249 Tahun 1974.

        Seiring dengan perkembangan usaha, Anggaran Dasar Perusahaan juga mengalami
        beberapa kali perubahan. Di antara yang signifikan adalah perubahan seluruh
        anggaran dasar yang disesuaikan dengan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal
        dan Lembaga Keuangan. Perubahaan tersebut juga diikuti dengan penambahan nama
        dari semula PT PP (Persero) menjadi PT PP (Persero) Tbk. Hal tersebut terjadi karena
        Perseroan melaksanakan aksi korporasi besar, yaitu Penawaran Umum Perdana
        Saham (Initial Public Offering/ IPO) dan melakukan pencatatan sahamnya di Papan
        Pengembangan Bursa Efek Indonesia pada tanggal 09 Februari 2010. Sebelumnya,
        pelaksanaan program IPO Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah
        Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2009 tentang
        Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara melalui Penerbitan dan Penjualan
        Saham Baru pada PT PP (Persero) Tbk tanggal 28 Desember 2009.



                                                                                          3
Page 4
             Pada Tahun 2023, terdapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum
             didalam Akta Nomor 31 tanggal 14 April 2023 yang dibuat oleh Notaris Ir. Nanette
             Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, dengan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
             dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-0023121.AH.01.02.
             Tahun 2023 tanggal 17 April 2023.

         b. Kepemilikan Saham
            Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2025 yang
            diterbitkan oleh PT BSR Indonesia, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur
            permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebagai berikut:
                                                                NILAI NOMINAL
               KETERANGAN                    LEMBAR SAHAM                         PERSENTASE (%)
                                                                   Rp. 100,-
Modal Dasar
Saham Seri A Dwiwarna                                     1                 100            0,00%
Saham Seri B                                 24.499.999.999   2.449.999.999.900          100,00%
Jumlah Modal Dasar                           24.500.000.000   2.450.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia                                1                 100              0,00%
Saham Seri B
PT Danantara Asset Management                 3.161.947.835     316.194.783.500           51,00%
Pemegang Saham lainnya dengan kepemilikan
                                              3.037.949.518     303.794.951.800           49,00%
dibawah 5%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor penuh    6.199.897.354     619.989.735.400          100,00%
Saham Dalam Portepel                         18.300.102.646


         c. Pengurus dan Pengawas Perseroan
            Berdasarkan Akta Nomor 02 tanggal 2 Mei 2025 yang dibuat oleh Notaris Ir. Nanette
            Cahyanie Handari Adi Warsito, SH susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
            saat ini sebagai berikut:
             Dewan Komisaris
             Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen        : Dhony Rahajoe
             Komisaris                                             : Ernadhi Sudarmanto
             Komisaris                                             : Hedy Rahadian
             Komisaris Independen                                  : Pundjung Setya Brata
             Komisaris Independen                                  : Jaya Kesuma
             Komisaris Independen                                  : Istiono
             Direksi
             Direktur Utama                                        : Novel Arsyad
             Direktur Keuangan                                     : Agus Purbianto
             Direktur Strategi Korporasi dan HCM                   : I Gede Upeksa Negara
             Direktur Manajemen Risiko dan Legal                   : Tommy Wiranata Anwar
             Direktur Operasi Bidang Gedung                        : Yuyus Juarsa
             Direktur Operasi Bidang Infrastruktur                 : Yul Ari Pramuraharjo


                                                                                               4
Page 5
         d. Kegiatan Usaha
            Sesuai Pasal 3 Akta Nomor 31 tanggal 14 April 2023 tentang Akta Perubahan
            Anggaran Dasar berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
            Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pembangunan Perumahan Tbk
            disingkat PT PP (Persero) Tbk yang dibuat oleh Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari
            Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta, Perseroan melakukan usaha di bidang Industri,
            Konstruksi, Engineering Procurement dan Construction (EPC), perdagangan,
            pengelolaan kawasan, layanan jasa peningkatan kemampuan di bidang konstruksi,
            jasa engineering dan perencanaan pengembangan serta optimalisasi pemanfaatan
            sumber daya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi
            dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan atau mengejar keuntungan guna
            meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan
            Terbatas.

    2) PT PP Infrastruktur (“PPIN”)
        a. Riwayat singkat PPIN
           PT PPIN berdiri berdasarkan Akta Notaris No. 30 tanggal 10 Agustus 2016 dibuat oleh
           Notaris Neilly Iralita Iswari, S.H., M.Si., M.Kn., di Jakarta. Akta Pendirian ini disahkan
           oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
           Keputusan No. AHU- 0038018.AH.01.01.TAHUN 2016 tanggal 26 Agustus 2016.

             Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
             dengan Akta Pemasukan (Inbreng) No 19 tanggal 30 Agustus 2024, mengenai
             Perubahan Peningkatan Modal ditempatkan dan disetor, oleh Fifidiana, S.H., S.S.,
             M.Kn., notaris di Jakarta.

             PT PPIN merupakan salah satu anak perusahaan dari PT PP (Persero) Tbk yang lahir
             pada awal tahun 2016. Fokus utama PPIN adalah pengelolaan aset perusahaan induk
             dan investasi dalam beberapa proyek infrastruktur yang sangat prospektif di tanah air.
             Dengan tagline Integrated Utility Infrastructure, PPIN akan fokus kepada
             pengembangan SPAM, Infrastruktur Telekomunikasi (Fiber Optik), Jalan Tol,
             Infrastruktur Jaringan Gas, Infrastruktur Logistik, dan Pelabuhan untuk mencapai
             pertumbuhan perusahaan.

         b. Kepemilikan Saham

                                                         JUMLAH     PERSENTASE          NILAI
                 PEMEGANG SAHAM
                                                         SAHAM      KEPEMILIKAN        NOMINAL
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk                    760.365      99,15%       760.365.000.000
Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan
                                                            6.500       0,85%         6.500.000.000
(YKKPP)
Total                                                     766.865      100,00%      766.865.000.000




                                                                                                      5
Page 6
            Pemegang saham PT PPIN berdasarkan komposisi kepemilikan saham di atas adalah
            PT PP (Persero) Tbk dengan kepemilikan sebesar 99,15% dan Yayasan
            Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (YKKPP) sebesar 0,85%.

        c. Pengurus dan Pengawas PPIN
           Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PPIN adalah sebagi berikut:
            Dewan Komisaris
            Komisaris Utama                                 : Anton Satyo Hendriatmo
            Komisaris                                       : Ishaq Zubaedi Raqib
            Komisaris                                       : Hapsoro Hadinoto
            Komisaris                                       : Iriandi Azwartika

            Direksi
            Direktur Utama                                  : Helmi Adam
            Direktur Keuangan dan HCM                       : Faizal Rahmad
            Direktur Pengelolaan Bisnis dan Operasi         : Iwan Sumediono

        d. Kegiatan Usaha PPIN
           Sejalan dengan visi misi induk perusahaan yang telah memiliki pengalaman panjang
           di bidang pengembangan infrastruktur, komitmen kami untuk menciptakan lingkungan
           yang lebih baik diwujudkan dengan berbagai investasi di bidang infrastruktur.

    3) PT Varsha Zamindo Laksana (“VZL”) dan/atau Afiliasi
        Grup VZL didirikan pada tahun 2015 dengan tujuan berkontribusi terhadap peningkatan
        kualitas hidup masyarakat. Kami memulai upaya tersebut melalui pengembangan layanan
        sistem air terpadu (end-to-end) di seluruh Indonesia dengan struktur kontrak inovatif yang
        sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa pengembangan utama meliputi SPAM
        Pekanbaru – Kampar berkapasitas 1.000 lps, SPAM Lhokseumawe 230 lps, dan SPAM Ir.
        H. Djuanda 7.000 lps.


    D. Sifat Hubungan dari Para Pihak yang Melakukan Rencana Transaksi
       1. PPIN merupakan anak perusahaan terkendali Perseroan.
       2. VZL dan/atau Afiliasi merupakan Pihak Pembeli pada Rencana Transaksi dan tidak
           memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.


III. PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA TRANSAKSI
     Dasar Rencana Transaksi adalah Penawaran dari Perseroan dari PT VZL dan/atau Afiliasi.
     Adapun Pertimbangan Bisnis atas Keputusan Rencana Transaksi Divestasi 81,00% saham PT
     PPIN diatas sebagai berikut:




                                                                                                6
Page 7
       1. Perseroan bermaksud meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas proyek untuk
          mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan menyelaraskan portofolio
          investasi guna menciptakan nilai optimal melalui konsolidasi dan pengelolaan risiko
          yang efektif. Perseroan melakukan penataan kembali portfolio dengan melakukan
          divestasi saham dari portofolio sehingga dapat lebih berfokus pada bisnis inti (back to
          core). Optimalisasi struktur perusahaan adalah proses penyesuaian dan perbaikan
          struktur organisasi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kinerja
          secara keseluruhan. Tujuannya adalah menciptakan struktur yang efektif, fleksibel, dan
          adaptif terhadap perubahan lingkungan bisnis. Dengan optimalisasi struktur
          perusahaan, perusahaan dapat meningkatkan kinerja, mengurangi biaya, dan
          meningkatkan kemampuan bersaing di pasar.
       2. Dana yang diperoleh dari divestasi dapat meningkatkan arus kas bagi operasional
          Perseroan dan/atau dapat digunakan untuk mengembangkan usaha bisnis inti. Dana
          hasil divestasi akan menambah likuiditas karena berkurangnya utang dan terdapat
          peningkatan dari sisi profitabilitas karena berkurangnya beban keuangan.

IV. RINGKASAN PENDAPAT PENILAI INDEPENDEN ATAS RENCANA TRANSAKSI
    Masih dalam proses.

V. PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM RENCANA TRANSAKSI
   Masih dalam proses.

VI. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
    1. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Pelaporan Informasi yang disampaikan kepada
       Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 11 November 2025 akan dilakukan sesuai
       persyaratan yang tercantum dalam POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan
       Perubahan Kegiatan Usaha serta bukan merupakan Transaksi Afiliasi dan/atau Benturan
       Kepentingan sebagaimana tercantum dalam POJK 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
       Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
    2. Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa semua informasi material diungkapkan
       dan informasi tersebut tidak menyesatkan.

VII. INFORMASI TAMBAHAN
     Kepada Para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih rinci
     mengenai keterbukaan informasi ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari dan jam kerja
     Perseroan di:


                                      PT PP (Persero) Tbk
                                   Plaza PP - Wisma Subiyanto
                JI. Letjend TB Simatupang No 57 Pasar Rebo, Jakarta Timur 13760
                                  No Telepon : (021) 877 84137
                                     Email : corsec@ptpp.co.id
                                     Website : www.ptpp.co.id



                                                                                               7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published11 Nov 2025
Pages7
Characters20,084
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Dhony Rahajoe p.4
linked person Ernadhi Sudarmanto p.4
linked person Hedy Rahadian p.4
linked person Pundjung Setya Brata p.4
linked person Jaya Kesuma p.4
linked person Novel Arsyad p.4
linked person I Gede Upeksa Negara p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PP PERSERO TBK p.1 ×21
possible person Soewandi p.3
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×6
possible org PT Pembangunan Perumahan p.3 ×11
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
possible person Tommy Wiranata p.4
unresolved org PT PP Infrastruktur p.1 ×3
unresolved org Milik Negara p.1
unresolved org PT PP Infrastruktur Diterbitkan p.1
unresolved org PT Varsha Zamindo Laksana p.2 ×2
unresolved org PT PPIN p.2 ×7
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3
unresolved org Pengadilan Negeri p.3
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Perubahaan p.3
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.4 ×6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4
unresolved org PT BSR Indonesia p.4
unresolved person Neilly Iralita Iswari p.5
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5
unresolved person Fifidiana p.5
unresolved org Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan p.5 ×2
unresolved person Ir. H. Djuanda p.6
unresolved org PT VZL p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 741 ms 12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result