Skip to content
Back to announcement

20251111_BNII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31984611.pdf

Other Text extracted BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           S.2025.204/MBI/DIRCOMPLIANCE

 Nama Perusahaan                       PT Bank Maybank Indonesia Tbk

 Kode Emiten                           BNII

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12805/BEI.PP1/11-2025 tanggal 10
November 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                     Tanggal

 CNBC Indonesia                         Maybank Diputus Bersalah, Begini      06 November 2025
                                        Kronologi Kasus Fraud Rp30 Miliar
                                        (Maybank Diputus Bersalah, Begini
                                        Kronologi Kasus Fraud Rp30 Miliar
                                        Baca artikel CNBC Indonesia "Maybank
                                        Diputus Bersalah, Begini Kronologi
                                        Kasus Fraud Rp30 Miliar"
                                        selengkapnya di sini:
                                        https://www.cnbcindonesia.com/market/
                                        20251106124209-17-682831/maybank-
                                        diputus-bersalah-begini-kronologi-
                                        kasus-fraud-rp30-miliar)


Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           Klarifikasi Perseroan atas kebenaran berita tersebut adalah sebagai berikut:

           a.       Berita tersebut merupakan penayangan ulang atas berita yang pernah ditayangkan sebelumnya
           yakni https://www.cnbcindonesia.com/market/20251103075934-17-681566/kasus-fraud-maybank-ojk-ini-
           kejadian-serius-berdampak-signifikan dan https://www.cnbcindonesia.com/market/20251103134200-17-
           681743/diputus-bersalah-kasus-fraud-rp30-m-ini-kata-maybank;

           b.       Perseroan terus memantau perkembangan terkait secara cermat dan dengan serius
           mempertimbangkan menempuh setiap langkah yang diperlukan dalam mempertahankan hak-hak
           Perseroan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menjaga kelangsungan usaha Perseroan,
           termasuk dari pihak manapun yang mencoba melakukan perbuatan yang merugikan Perseroan.
           Perseroan telah dan terus berkomitmen memberikan informasi perkembangan perkara dimaksud secara
           berkala kepada Regulator. Selain itu, Perseroan juga telah memberikan respon mengenai perkara
           dimaksud ke media bersangkutan: https://www.cnbcindonesia.com/market/20251103134200-17-
           681743/diputus-bersalah-kasus-fraud-rp30-m-ini-kata-maybank;

           c.       Perseroan menegaskan bahwa permasalahan di dalam gugatan adalah terkait perikatan antara
           Almarhum Kent Lisandi dan Saudara Rohmat Setiawan. Perseroan bukan merupakan pihak dalam
           perikatan tersebut. Setiap tindakan Perseroan yang dipersoalkan dalam gugatan didasarkan pada
           kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan. Terhadap putusan Majelis Hakim,
           Perseroan telah mengajukan banding untuk melindungi kepentingan Perseroan.
Page 2
  2.      Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Perseroan saat ini tidak memiliki/mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat
           mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan
           sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
           point III.2.2. dan IV.2.2.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk




Putu Dewika Angganingrum

Head, Corporate Secretary




PT Bank Maybank Indonesia Tbk
SENTRAL SENAYAN III LT.26, JL. ASIA AFRIKA NO. 8, GELORA, TANAH ABANG,
Telepon : 021-29228888, Fax : 021-29228730, 021-29228799, www.maybank.co.id



Nama Pengirim                       Putu Dewika Angganingrum

Jabatan                             Head, Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   11-11-2025 18:37

Lampiran                           1. 204_Surat Permintaan Penjelasan Media Massa.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Maybank Indonesia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              S.2025.204/MBI/DIRCOMPLIANCE

Issuer Name                            PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Issuer Code                            BNII

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-12805/BEI.PP1/11-
2025 dated 10 November 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                            Date

CNBC Indonesia                             Maybank Diputus Bersalah, Begini      06 November 2025
                                           Kronologi Kasus Fraud Rp30 Miliar
                                           (Maybank Diputus Bersalah, Begini
                                           Kronologi Kasus Fraud Rp30 Miliar
                                           Baca artikel CNBC Indonesia "Maybank
                                           Diputus Bersalah, Begini Kronologi
                                           Kasus Fraud Rp30 Miliar"
                                           selengkapnya di sini:
                                           https://www.cnbcindonesia.com/market/
                                           20251106124209-17-682831/maybank-
                                           diputus-bersalah-begini-kronologi-
                                           kasus-fraud-rp30-miliar)



We submit the explanation as follows :

   No                                                       Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           Klarifikasi Perseroan atas kebenaran berita tersebut adalah sebagai berikut:

           a.       Berita tersebut merupakan penayangan ulang atas berita yang pernah ditayangkan sebelumnya
           yakni https://www.cnbcindonesia.com/market/20251103075934-17-681566/kasus-fraud-maybank-ojk-ini-
           kejadian-serius-berdampak-signifikan dan https://www.cnbcindonesia.com/market/20251103134200-17-
           681743/diputus-bersalah-kasus-fraud-rp30-m-ini-kata-maybank;

           b.       Perseroan terus memantau perkembangan terkait secara cermat dan dengan serius
           mempertimbangkan menempuh setiap langkah yang diperlukan dalam mempertahankan hak-hak
           Perseroan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menjaga kelangsungan usaha Perseroan,
           termasuk dari pihak manapun yang mencoba melakukan perbuatan yang merugikan Perseroan.
           Perseroan telah dan terus berkomitmen memberikan informasi perkembangan perkara dimaksud secara
           berkala kepada Regulator. Selain itu, Perseroan juga telah memberikan respon mengenai perkara
           dimaksud ke media bersangkutan: https://www.cnbcindonesia.com/market/20251103134200-17-
           681743/diputus-bersalah-kasus-fraud-rp30-m-ini-kata-maybank;

           c.       Perseroan menegaskan bahwa permasalahan di dalam gugatan adalah terkait perikatan antara
           Almarhum Kent Lisandi dan Saudara Rohmat Setiawan. Perseroan bukan merupakan pihak dalam
           perikatan tersebut. Setiap tindakan Perseroan yang dipersoalkan dalam gugatan didasarkan pada
           kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan. Terhadap putusan Majelis Hakim,
           Perseroan telah mengajukan banding untuk melindungi kepentingan Perseroan.
Page 4
   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Perseroan saat ini tidak memiliki/mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat
           mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan
           sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
           point III.2.2. dan IV.2.2.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk




Putu Dewika Angganingrum

Head, Corporate Secretary




PT Bank Maybank Indonesia Tbk
SENTRAL SENAYAN III LT.26, JL. ASIA AFRIKA NO. 8, GELORA, TANAH ABANG,
Phone : 021-29228888, Fax : 021-29228730, 021-29228799, www.maybank.co.id



Sender Name                          Putu Dewika Angganingrum

Function                             Head, Corporate Secretary

Date and Time                        11-11-2025 18:37

Attachment                          1. 204_Surat Permintaan Penjelasan Media Massa.pdf


     This is an official document of PT Bank Maybank Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Maybank Indonesia Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Nov 2025
Pages4
Characters9,828
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Maybank Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person Rohmat Setiawan. p.1 ×2
unresolved person Putu Dewika Angganingrum · Head, Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result