Back to announcement
20251111_BNII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31984611_lamp1.pdf
Other Text extracted BNIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.908
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Sentral Senayan III Jl. Asia Afrika No. 8 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta 10270, Indonesia Telephone 46221 29228888 Facsimile 46221 2903 9052 wew.maybank.coiid No. S.2025204/MBI/DIR COMPLIANCE Jakarta, Il Oktober 2025 Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung BEI, Tower I, Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman, Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 - Ibu Vera Florida Perihal: Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Sehubungan dengan Surat Elektronik dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-12805/BEIPPI/11-2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa, dimana berdasarkan pemantauan BEI, terdapat pemberitaan menyangkut PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Perseroan”), sebagai berikut: Nama Media — | Judul Berita | Tanggal CNBC Indonesia Maybank Diputus Bersalah, Begini Kronologi Kasus | 6 November 2025 Fraud Rp30 Miliar (Maybank Diputus Bersalah, Begini Kronologi Kasus Fraud Rp30 Miliar Baca artikel CNBC Indonesia "Maybank Diputus Bersalah, Begini Kronologi Kasus Fraud Rp30 Miliar" | selengkapnya di sini: https://www.enbcindonesia.com/market/202511 06124209-17-682831/maybank-diputusbersalah- begini-kronologi-kasus-fraud-rp30-miliar) Sampai dengan tanggal Surat ini diterbitkan, dapat kami sampaikan penjelasan tertulis dari Perseroan atas pertanyaan dari BEI, sebagai berikut: Pertanyaan dari Bursa Efek | Konfirmasi Perseroan Indonesia I Klarifikasi atas kebenaran |i. Klarifikasi Perseroan atas kebenaran berita tersebut adalah berita tersebut sebagai berikut: No. S.2025.204/MBI/DIR COMPLIANCE 1/3
Page 2 OCR 0.919
a. Berita tersebut merupakan penayangan ulang atas berita yang pernah ditayangkan sebelumnya yakni https://www.cnbcindonesia.com/market/20251193075934- 17-681566/kasus-fraud-maybank-ojk-ini-kejadian-serius- berdampak-sig an dan https://www.cnbcindonesia.com/market/20251193134200- 17-681743/diputus-bersalah-kasus-fraud-rp30-m-ini-kata- maybank, b. Perseroan terus memantau perkembangan terkait secara cermat dan dengan serius mempertimbangkan menempuh setiap langkah yang diperlukan dalam mempertahankan hak-hak Perseroan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menjaga kelangsungan usaha Perseroan, termasuk dari pihak manapun yang mencoba melakukan perbuatan yang merugikan Perseroan. Perseroan telah dan terus berkomitmen memberikan informasi perkembangan perkara dimaksud secara berkala kepada Regulator. Selain itu, Perseroan juga telah memberikan respon mengenai perkara dimaksud ke media bersangkutan: https://www.enbcindonesia.com/ market/20251103134200- 17-681743/diputus-bersalah-kasus-fraud-rp30-m-ini-kata- maybank, Cc. Perseroan menegaskan bahwa permasalahan di dalam gugatan adalah terkait perikatan antara Almarhum Kent Lisandi dan Saudara Rohmat Setiawan. Perseroan bukan merupakan pihak dalam perikatan tersebut. Setiap tindakan Perseroan yang dipersoalkan dalam gugatan didasarkan pada kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang- undangan. Terhadap putusan Majelis Hakim, Perseroan telah mengajukan banding untuk melindungi kepentingan Perseroan. 2. Informasi/kejadian 2. Perseroan saat ini tidak memiliki/ mengetahui adanya informasi penting lainnya yang atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi material dan dapat kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi mempengaruhi harga saham Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan kelangsungan hidup BEI Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir Perusahaan serta dapat point II1.2.2. dan IV.2.2. mempengaruhi harga saham Perusahaan No. S.2025.204/ MBI/DIR COMPLIANCE 2/3
Page 3 OCR 0.898
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank Maybank Indonesia Tbk Direksi ba v—“ Irvandi Ferizbl Direktur No. S.2025.204/MBI/DIR COMPLIANCE 3/3
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida
p.1
unresolved
person
Rohmat Setiawan.
p.2
unresolved
person
Irvandi Ferizbl
· Direktur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.