Skip to content
Back to announcement

20251111_GOTO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31984354.pdf

Other Text extracted GOTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           103/GOTO/CS/JKT/XI/2025

 Nama Perusahaan                       PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk

 Kode Emiten                           GOTO

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12806/BEI.PP3/11-2025 tanggal 10
November 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                       Tanggal

 Kontan                                 Penyelamatan TLKM di Isu Merger       10 November 2025
                                        Grab - GOTO
 Kontan                                 Merger Grab-GoTo: Peluang Emas        10 November 2025
                                        Investasi Saham GOTO Semakin
                                        Layak Beli/Jual?

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a.Klarifikasi atas pemberitaan tersebut
           Tanggapan Perseroan:
           Perseroan saat ini berada pada posisi terkuat dalam beberapa tahun terakhir, didukung oleh rencana
           strategis serta kemajuan menuju profitabilitas yang berkelanjutan, sebagaimana telah manajemen
           Perseroan sampaikan dalam hasil kinerja kuartal terakhir. Perseroan berterima kasih atas dukungan dan
           kepercayaan mitra pengemudi, mitra UMKM, serta konsumen di seluruh Indonesia yang memungkinkan
           pencapaian ini.

           Sebagai perusahaan publik, penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
           merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan tidak perlu
           menimbulkan kekhawatiran. Agenda RUPSLB Perseroan yang akan datang sebagaimana telah
           diumumkan oleh Perseroan pada tanggal 10 November 2025, tidak berkaitan dengan rencana aksi
           korporasi apapun. Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang
           berlaku pada saat Perseroan melakukan pemanggilan RUPSLB pada tanggal 25 November 2025.
           Direktur Utama, Direksi dan manajemen terus berkomitmen penuh untuk bertindak secara profesional
           serta mengutamakan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

           Menanggapi spekulasi media terkait potensi transaksi antara Perseroan dan Grab, Perseroan
           menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan maupun kesepakatan yang dibuat terkait hal
           tersebut.

           Sebagai perusahaan teknologi yang didirikan dan tumbuh di Indonesia, Perseroan menyambut baik upaya
           berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memperkuat ekosistem digital nasional, serta tetap
           berkomitmen untuk mendukung dan mematuhi kebijakan serta regulasi Pemerintah yang bertujuan
           membangun industri yang efisien, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk
           mitra pengemudi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta konsumen di seluruh
           Indonesia. Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mendukung arahan dan kebijakan Pemerintah.

           Fokus Perseroan saat ini tetap pada eksekusi agar dapat mencapai sasaran strategis guna menciptakan
           nilai jangka panjang bagi para pemegang saham dan seluruh ekosistem GoTo.

           b. Apabila informasi pemberitaan media massa tersebut benar, mohon penjelasan atas skema dan
Page 2
timeline waktu hingga target selesainya rencana merger tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Sebagaimana telah Perseroan sampaikan pada poin a di atas, hingga saat ini belum ada keputusan
maupun kesepakatan yang dibuat terkait hal tersebut.

c. Apakah terdapat diskusi dengan Grab dan Danantara sehubungan dengan kesepakatan lain selain
rencana merger? Jika iya, agar disampaikan kesepakatan lain tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Pada tanggal keterbukaan ini, belum ada kesepakatan apapun dengan Danantara dan Grab.

d. Hak dan kewajiban dari masing-masing pihak pada poin c apabila ada
Tanggapan Perseroan:
Tidak relevan karena belum terdapat kesepakatan apapun antara Perseroan dengan pihak-pihak yang
disebutkan pada poin c di atas.

e. Dampak dari sisi keuangan dan non keuangan (seperti hukum, strategi dan arah bisnis, manajemen,
operasional, dll) atas adanya rencana merger antara Perseroan dengan Grab.
Tanggapan Perseroan:
Tidak relevan, karena saat ini belum ada keputusan maupun kesepakatan yang dibuat terkait hal tersebut.

f. Strategi dan tindak lanjut Perseroan setelah adanya merger dengan Grab.
Tanggapan Perseroan:
Tidak relevan, mengingat saat ini belum ada keputusan maupun kesepakatan yang dibuat terkait hal
tersebut.

g. Rencana buyout saham GOTO di TLKM sebagaimana yang disebutkan dalam salah satu pemberitaan
termasuk penetapan harga.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan tidak dalam keadaan untuk menanggapi informasi atau pemberitaan yang bersifat spekulatif.
Perseroan akan menyampaikan informasi material yang sesuai dengan kebenarannya, tepat waktu, dan
sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

h. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Tanggapan Perseroan:
Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan.

Perseroan akan menyampaikan informasi material yang sesuai dengan kebenarannya, tepat waktu, dan
sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, termasuk
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten sebagaimana diubah dengan POJK No. 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (POJK 31/2015), dan Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi (Peraturan Bursa I-E), dan apabila terdapat suatu informasi material
yang melibatkan Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik
sesegera mungkin pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya mengetahui Informasi atau Fakta
Material paling lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di Bursa Efek pada hari kerja
berikutnya.

i. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada)
Tanggapan Perseroan:
Pada tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang material dalam periode
12 bulan ke depan selain dari pelaksanaan Pembelian Kembali Saham periode 2025 - 2026 dan
pengalihan saham hasil Pembelian Kembali Saham periode 2024 - 2025 yang telah mendapat
persetujuan RUPSLB Perseroan tanggal 18 Juni 2025, serta rencana RUPSLB atas permintaan beberapa
pemegang saham Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 Desember 2025 sebagaimana
telah kami umumkan melalui situs web Perseroan, situs web Bursa dan situs web KSEI sebagai penyedia
sistem secara elektronik pada tanggal 10 November 2025. Agenda RUPSLB ini tidak berkaitan dengan
rencana aksi korporasi apa pun dan informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan
peraturan yang berlaku pada saat Perseroan melakukan pemanggilan RUPSLB pada tanggal 25
November 2025.

j. Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali untuk menjual sahamnya dan mengubah
Page 3
          pengendaliannya di Perseroan? Mohon penjelasannya.
          Tanggapan Perseroan:
          Perseroan tidak memiliki pengetahuan terkait rencana pemegang saham pengendali atas kepemilikan
          saham mereka. Namun perlu disampaikan, bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
          tanggal 31 Oktober 2025, tidak ada satu pemegang saham pun yang memiliki saham dengan jumlah
          kepemilikan lebih dari 50%. Perseroan adalah perusahaan terbuka yang menerapkan saham dengan hak
          suara multipel sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan
          Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan
          Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham, dimana pemegang
          saham Seri B Perseroan yang merupakan saham dengan hak suara multipel memiliki total kepemilikan
          suara sebesar 57,82% secara bersama-sama dan dianggap sebagai pemegang saham pengendali
          Perseroan.

  2.      Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Tanggapan Perseroan:
           Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan.

           Perseroan akan menyampaikan informasi material yang sesuai dengan kebenarannya, tepat waktu, dan
           sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, termasuk POJK
           No. 31/2015 dan Peraturan Bursa I-E, dan apabila terdapat suatu informasi material yang melibatkan
           Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesegera mungkin
           pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya mengetahui Informasi atau Fakta Material dan paling
           lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di Bursa Efek pada hari kerja berikutnya.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk




R A Koesoemohadiani

Corporate Secretary




PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Gedung Pasaraya Blok M, lantai 6-7
Telepon : (021) 2910 1072, Fax : (021) 2709 7877, www.gotocompany.com



Nama Pengirim                        R A Koesoemohadiani

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    11-11-2025 08:34

Lampiran                           1. Tanggapan Media Massa_11112025.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              103/GOTO/CS/JKT/XI/2025

Issuer Name                            PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk

Issuer Code                            GOTO

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-12806/BEI.PP3/11-
2025 dated 10 November 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                           Date

Kontan                                     Penyelamatan TLKM di Isu Merger   10 November 2025
                                           Grab - GOTO
Kontan                                     Merger Grab-GoTo: Peluang Emas    10 November 2025
                                           Investasi Saham GOTO Semakin
                                           Layak Beli/Jual?

We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a.Klarifikasi atas pemberitaan tersebut
           Tanggapan Perseroan:
           Perseroan saat ini berada pada posisi terkuat dalam beberapa tahun terakhir, didukung oleh rencana
           strategis serta kemajuan menuju profitabilitas yang berkelanjutan, sebagaimana telah manajemen
           Perseroan sampaikan dalam hasil kinerja kuartal terakhir. Perseroan berterima kasih atas dukungan dan
           kepercayaan mitra pengemudi, mitra UMKM, serta konsumen di seluruh Indonesia yang memungkinkan
           pencapaian ini.

           Sebagai perusahaan publik, penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
           merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan tidak perlu
           menimbulkan kekhawatiran. Agenda RUPSLB Perseroan yang akan datang sebagaimana telah
           diumumkan oleh Perseroan pada tanggal 10 November 2025, tidak berkaitan dengan rencana aksi
           korporasi apapun. Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang
           berlaku pada saat Perseroan melakukan pemanggilan RUPSLB pada tanggal 25 November 2025.
           Direktur Utama, Direksi dan manajemen terus berkomitmen penuh untuk bertindak secara profesional
           serta mengutamakan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

           Menanggapi spekulasi media terkait potensi transaksi antara Perseroan dan Grab, Perseroan
           menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan maupun kesepakatan yang dibuat terkait hal
           tersebut.

           Sebagai perusahaan teknologi yang didirikan dan tumbuh di Indonesia, Perseroan menyambut baik upaya
           berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memperkuat ekosistem digital nasional, serta tetap
           berkomitmen untuk mendukung dan mematuhi kebijakan serta regulasi Pemerintah yang bertujuan
           membangun industri yang efisien, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk
           mitra pengemudi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta konsumen di seluruh
           Indonesia. Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mendukung arahan dan kebijakan Pemerintah.

           Fokus Perseroan saat ini tetap pada eksekusi agar dapat mencapai sasaran strategis guna menciptakan
           nilai jangka panjang bagi para pemegang saham dan seluruh ekosistem GoTo.

           b. Apabila informasi pemberitaan media massa tersebut benar, mohon penjelasan atas skema dan
           timeline waktu hingga target selesainya rencana merger tersebut.
Page 5
Tanggapan Perseroan:
Sebagaimana telah Perseroan sampaikan pada poin a di atas, hingga saat ini belum ada keputusan
maupun kesepakatan yang dibuat terkait hal tersebut.

c. Apakah terdapat diskusi dengan Grab dan Danantara sehubungan dengan kesepakatan lain selain
rencana merger? Jika iya, agar disampaikan kesepakatan lain tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Pada tanggal keterbukaan ini, belum ada kesepakatan apapun dengan Danantara dan Grab.

d. Hak dan kewajiban dari masing-masing pihak pada poin c apabila ada
Tanggapan Perseroan:
Tidak relevan karena belum terdapat kesepakatan apapun antara Perseroan dengan pihak-pihak yang
disebutkan pada poin c di atas.

e. Dampak dari sisi keuangan dan non keuangan (seperti hukum, strategi dan arah bisnis, manajemen,
operasional, dll) atas adanya rencana merger antara Perseroan dengan Grab.
Tanggapan Perseroan:
Tidak relevan, karena saat ini belum ada keputusan maupun kesepakatan yang dibuat terkait hal tersebut.

f. Strategi dan tindak lanjut Perseroan setelah adanya merger dengan Grab.
Tanggapan Perseroan:
Tidak relevan, mengingat saat ini belum ada keputusan maupun kesepakatan yang dibuat terkait hal
tersebut.

g. Rencana buyout saham GOTO di TLKM sebagaimana yang disebutkan dalam salah satu pemberitaan
termasuk penetapan harga.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan tidak dalam keadaan untuk menanggapi informasi atau pemberitaan yang bersifat spekulatif.
Perseroan akan menyampaikan informasi material yang sesuai dengan kebenarannya, tepat waktu, dan
sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

h. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Tanggapan Perseroan:
Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan.

Perseroan akan menyampaikan informasi material yang sesuai dengan kebenarannya, tepat waktu, dan
sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, termasuk
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten sebagaimana diubah dengan POJK No. 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (POJK 31/2015), dan Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi (Peraturan Bursa I-E), dan apabila terdapat suatu informasi material
yang melibatkan Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik
sesegera mungkin pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya mengetahui Informasi atau Fakta
Material paling lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di Bursa Efek pada hari kerja
berikutnya.

i. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada)
Tanggapan Perseroan:
Pada tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang material dalam periode
12 bulan ke depan selain dari pelaksanaan Pembelian Kembali Saham periode 2025 - 2026 dan
pengalihan saham hasil Pembelian Kembali Saham periode 2024 - 2025 yang telah mendapat
persetujuan RUPSLB Perseroan tanggal 18 Juni 2025, serta rencana RUPSLB atas permintaan beberapa
pemegang saham Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 Desember 2025 sebagaimana
telah kami umumkan melalui situs web Perseroan, situs web Bursa dan situs web KSEI sebagai penyedia
sistem secara elektronik pada tanggal 10 November 2025. Agenda RUPSLB ini tidak berkaitan dengan
rencana aksi korporasi apa pun dan informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan
peraturan yang berlaku pada saat Perseroan melakukan pemanggilan RUPSLB pada tanggal 25
November 2025.

j. Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali untuk menjual sahamnya dan mengubah
pengendaliannya di Perseroan? Mohon penjelasannya.
Page 6
           Tanggapan Perseroan:
           Perseroan tidak memiliki pengetahuan terkait rencana pemegang saham pengendali atas kepemilikan
           saham mereka. Namun perlu disampaikan, bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
           tanggal 31 Oktober 2025, tidak ada satu pemegang saham pun yang memiliki saham dengan jumlah
           kepemilikan lebih dari 50%. Perseroan adalah perusahaan terbuka yang menerapkan saham dengan hak
           suara multipel sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan
           Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan
           Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham, dimana pemegang
           saham Seri B Perseroan yang merupakan saham dengan hak suara multipel memiliki total kepemilikan
           suara sebesar 57,82% secara bersama-sama dan dianggap sebagai pemegang saham pengendali
           Perseroan.

   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Tanggapan Perseroan:
           Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan.

           Perseroan akan menyampaikan informasi material yang sesuai dengan kebenarannya, tepat waktu, dan
           sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, termasuk POJK
           No. 31/2015 dan Peraturan Bursa I-E, dan apabila terdapat suatu informasi material yang melibatkan
           Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesegera mungkin
           pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya mengetahui Informasi atau Fakta Material dan paling
           lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di Bursa Efek pada hari kerja berikutnya.



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk




R A Koesoemohadiani

Corporate Secretary




PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Gedung Pasaraya Blok M, lantai 6-7
Phone : (021) 2910 1072, Fax : (021) 2709 7877, www.gotocompany.com



Sender Name                          R A Koesoemohadiani

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        11-11-2025 08:34

Attachment                          1. Tanggapan Media Massa_11112025.pdf


 This is an official document of PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published11 Nov 2025
Pages6
Characters20,882
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GoTo Gojek Tokopedia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person R A Koesoemohadiani · Corporate Secretary p.3 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result