Skip to content
Back to announcement

checklist bapepam 30 Juni 2026.pdf

Financial statement Text extracted SMII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 112

Page 1
                            CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                           INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan
   Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No.
   VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan
   selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’
   dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik         PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)

  Bidang Usaha                          Pembiayaan Infrastruktur

  Jenis penawaran Umum                  OBLIGASI dan SUKUK MUDHARABAH




                                                               Halaman 1 dari 112
Paraf :
Page 2
                                                          31 Desember 2025              30 Juni 2026

  Nama Kantor Akuntan Publik                 KAP AMIR ABADI YUSUF, ARYANTO,                 N/A
                                                    MAWAR & REKAN
  Nama Partner                                             Chairul Wismoyo                  N/A

  Opini Akuntan                            Menyajikan Secara Wajar tanpa Modifikasian       N/A

  Catatan tentang Opini (jika ada)                              N/A                         N/A

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                 Ya      Tidak

  Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor          √
  75/POJK.04/2017 tentang Tanggung Jawab Direksi atas
  Laporan Keuangan”

  Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 9        √
  Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
  Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan”




                                                                 Halaman 2 dari 112
Paraf :
Page 3
Data Keuangan Penting
                                          6 bulan yang           6 bulan yang
                                        berakhir 30 Juni       berakhir 30 Juni
          Periode Laporan Keuangan            2025                   2026
                                          (Unaudited)             (Unaudited)
                                            (Rp juta)              (Rp juta)
 Laba Rugi Komprehensif

 Pendapatan                                      4.040.667              3.799.994

  Laba (rugi) bruto**)                           1.426.926              1.584.498

  Laba (rugi) usaha/operasional                  1.331.251              1.500.401

  EBITDA                                         3.364.566              3.512.017

  Laba (rugi) Bersih periode berjalan            1.129.937              1.364.721

 Laba (rugi) komprehensif                        1.303.774              1.015.848

  Laba Per saham (dasar)****)                       37.027                 44.721

  Laba Per saham (dilusian)                                -                      -




                                                                  Halaman 3 dari 112
Paraf :
Page 4
                                    31 Desember 2025     30 Juni 2026
                                        (Auditeed)       (Unaudited)
                                         (Rp juta)        (Rp juta)

  Laporan Posisi keuangan

 Jumlah Aset                               121.325.658        124.984.590

 Jumlah Aset Lancar

 Jumlah Aset Tidak Lancar

 Jumlah Liabilitas***)                      74.911.772         78.169.856

 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek

 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang

 Jumlah Ekuitas                             46.413.886         46.814.735

 Modal Disetor                              30.516.600         30.516.600

 Penghasilan komprehensif lain                 302.473            (56.803)

  Saldo Laba

  Ditentukan penggunaannya                   5.018.122          5.888.122

  Belum ditentukan penggunaannya            10.576.692         10.466.816




                                                          Halaman 4 dari 112
Paraf :
Page 5
                                                                30 Juni 2026
                                        31 Desember 2025
                                                                (Unaudited)
                                            (Audited)
                                                                 (Rp juta)
  Rasio Keuangan*

   Rasio Lancar (%)                                105,28%                98,14%

   ROA                                               2,39%                 2,18%

   ROE                                               6,67%                 6,19%

   EBITDA thd pendapatan (%)                        83,56%                92,42%



*) dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
**) laba (rugi) bruto adalah laba usaha sebelum dikurangkan dengan pajak final
***) Jumlah Liabilitas adalah Total Liabilitas ditambah Dana Syirkah Temporer
****) Disajikan dalam nilai penuh


Catatan:
    1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak
       relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan
       pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk
       memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
    2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan
       Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.




                                                                 Halaman 5 dari 112
Paraf :
Page 6
   No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Laporan Keuangan Terdiri dari:
    1      Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                               √
    2      Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                            √
    3      Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                 √
    4      Laporan arus kas selama periode                                                          √
    5      Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                 √
           Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
           membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
           mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
    6      Catatan atas Laporan Keuangan                                                            √


           Ketentuan Umum
        1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
           berikut:
           a. gambaran umum Perusahaan;
           b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
              diterapkan;
           c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
              laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
              sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
           d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
              1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                 dalam laporan keuangan; dan
              2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                 informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
        2.

                                                                  Halaman 6 dari 112
Paraf :
Page 7
   No                                               Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
              Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
           3. adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
              Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
           4. yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
              Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
              diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
              manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
              diungkapkan alasannya.
              Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
 1.           Gambaran Umum Perusahaan
              Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
      a.      Pendirian perusahaan
       1)     Riwayat ringkas perusahaan;                                                              √                  Catatan 1a
       2)     Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi      √                  Catatan 1a
              yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
       3)     Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada          √                  Catatan 1a
              periode pelaporan;
       4)     Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                             √                  Catatan 1a
       5)     Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan            √                  Catatan 1a
              melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
              disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
              perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
       6)     Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate                      √    Perusahaan      tidak
              parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.                        tergabung dalam satu
                                                                                                                          kelompok       usaha
                                                                                                                          tertentu


                                                                      Halaman 7 dari 112
Paraf :
Page 8
   No                                           Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     7)   Khusus Industri Media                                                                                √
          Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
     8)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                            √
          Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan
          jalan tol tersebut.
     9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                   √                  Catatan 1a
          Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
     10) Khusus untuk Industri Perbankan                                                                       √
         Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
         menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
     11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                             √
         Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
         Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
         a) Area Eksplorasi, meliputi:
             Nama lokasi;
             Nama pemilik izin lokasi;
             Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
             Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
             Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas
                Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
         b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
             Nama lokasi;
             Nama pemilik ijin lokasi;
             Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
             Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;

                                                                  Halaman 8 dari 112
Paraf :
Page 9
   No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                 Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                  sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                 Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                 Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                  Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
       12) Khusus Industri Kehutanan                                                                               √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c) sisa umur HPH.
  b.       Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
       1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang          √                  Catatan 1b, 16, 17
          diterbitkan di luar Indonesia;
       2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                     √                  Catatan 1b, 16, 17
       3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                          √                  Catatan 1b, 16, 17
       4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate              √
          action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
  c.       Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)                                        Perusahaan tidak
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                          memiliki entitas anak
                                                                                                                        dan Entitas bertujuan
                                                                                                                        khusus, namun
                                                                                                                        memiliki penyertaan
                                                                                                                        pada ventura
                                                                                                                        Bersama dan asosiasi
                                                                                                                        yang disajikan pada
                                                                                                                        Catatan 11


                                                                  Halaman 9 dari 112
Paraf :
Page 10
   No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
      1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak                         √
         langsung;
      2) Tempat kedudukan;
      3) Jenis usaha;
      4) Tahun beroperasi secara komersial;
      5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);
      6) Total Aset; dan
      7) Informasi penting lainnya antara lain:
         a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak                       √
            memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
            (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
         b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%             √                  Catatan 11
            (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti
            dengan pengendalian;
         c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
            tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau                       √
            periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
            tanggal atau periode yang berbeda;
         d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk                           √
            mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
            kembali pinjaman atau uang muka;
         e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
            induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas                            √
            ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
         f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus                            √
            mengungkapkan:



                                                                  Halaman 10 dari 112
Paraf :
Page 11
   No                                            Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
              (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian,
                  dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada
                  pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada
                  tanggal hilangnya Pengendalian;
              (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
              (3) jumlah harga yang diterima;
              (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
              (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                  Pengendalian dilepaskan; dan
              (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                  bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan
                  kategori utamanya.
  d.       Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
           Yang harus diungkapkan antara lain:
       1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite        √                  Catatan 1c
          audit;
       2) Cakupan manajemen kunci; dan                                                             √                  Catatan 28
       3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah             √                  Catatan 1c
          karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan
          dan entitas anak.
  e.       Penerbitan Laporan Keuangan
       1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                   √                  Catatan 37
       2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                             √                  Catatan 37




                                                                   Halaman 11 dari 112
Paraf :
Page 12
   No                                                  Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
                Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
  a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                √                  Catatan 3a
                Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan
                disajikan sesuai dengan SAK.
      b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
           1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),            √                  Catatan 3b
                biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
                (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
           2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.             √                  Catatan 3b
           3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                                                Catatan 3c
              a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                               √
              b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                                   √
                 Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
              c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                              √
           4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                   √
      c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
           1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau                  √                  Catatan 4
              bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
              manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
              paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
           2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                  √                  Catatan 4
              depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
              yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap
              jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan


                                                                           Halaman 12 dari 112
Paraf :
Page 13
   No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan
           atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir
           periode pelaporan.
   d.       Kebijakan Akuntansi Tertentu
            Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan
            dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi,
            tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
        1) Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                            √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas
              induk dan entitas anak;
           b) dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
              entitas induk;
           c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
              Pengendalian atas entitas anak;
           d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
           e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
              nonpengendali; dan
           f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
              telah dieliminasi.
        2) Kombinasi bisnis                                                                                       √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
              untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
           b) pengakuan awal untuk goodwill;
           c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan



                                                                   Halaman 13 dari 112
Paraf :
Page 14
   No                                          Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
              Perusahaan, antara lain:
             (1) pembelian dengan diskon;
             (2) akuisisi secara bertahap; dan
             (3) imbalan kontinjensi.
      3) Kas dan setara kas;                                                                     √                  Catatan 3j
         Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
         kas.
      4) Instrumen Keuangan
         a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
              Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas      √                  Catatan 3e, 3f, 3g, 3h,
                 biaya transaksi;                                                                                   3i
             (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;           √
             (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                 √
             (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;          √
             (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari
                 aset keuangan;                                                                  √
             (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
             (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain         √
                 penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
                 (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;           √
                 (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                 (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas
                        instrumen keuangan derivatif; dan
                 (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.


                                                                 Halaman 14 dari 112
Paraf :
Page 15
   No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          b) Investasi pada Sukuk                                                                 √                  Catatan 3e
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
             (2) pengakuan awal Sukuk;
             (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
             (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
             (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
          c) Sukuk yang diterbitkan                                                               √                  Catatan 17
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) pengakuan awal Sukuk;
             (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
             (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
             (4) posisi penyajian Sukuk; dan
             (5) akad syariah yang digunakan.
      5) Khusus Industri Perbankan                                                                              √
         a) Giro Wajib Minimum
            Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
         b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan
            Bank Lain.
         c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
            dan Bank Lain.
      6) Piutang Reverse Repo                                                                                   √
         Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
         dan pengukurannya.

                                                                  Halaman 15 dari 112
Paraf :
Page 16
   No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
      7) Khusus Industri Perbankan                                                                                  √
         Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
         b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah;dan
         c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
      8) Khusus Industri Perbankan
         a) Kredit                                                                                                  √
            Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
             (2) Dasar penyajian atas kredit;
             (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
             (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
             (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
         b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.                     √
         c) Agunan yang Diambil Alih
            Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                                     √
             (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
                 saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
             (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
      9) Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                           √    Perusahaan bergerak
         Piutang Pembiayaan Konsumen                                                                                     di pembiayaan
                                                                                                                         infrastruktur, tidak
         Yang harus dijelaskan antara lain:

                                                                  Halaman 16 dari 112
Paraf :
Page 17
   No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                          memberikan piutang
          b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen                             pembiayaan
             dari konsumennya.                                                                                         konsumen.
    10) Anjak Piutang                                                                                             √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
        b) Penyajian transaksi anjak piutang;
        c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
           piutang dialihkan; dan
        d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
           atau ditanggung oleh perusahaan).
    11) Sewa
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                              √                  Catatan 3n
        b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan          √
        c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.         √
    12) Persediaan :                                                                                              √
        yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
        rumusan biaya yang digunakan.
          a) Khusus Industri Kehutanan                                                                            √
             HTI Dalam Pengembangan
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
             sarana dan pra-sarana.
             HTI Siap Panen
             Yang harus dijelaskan antara lain:

                                                                 Halaman 17 dari 112
Paraf :
Page 18
   No                                        Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
             Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.


           b) Khusus Industri Perkebunan                                                                     √
              Tanaman Perkebunan
              Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
              menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
          (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
          (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
              menghasilkan;
          (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
          (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

          c) Khusus Industri Peternakan                                                                      √
             Hewan Ternak
             Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                 (a) Metode penilaian;
                 (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
                 (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
             (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                 (a) Metode penilaian; dan
                 (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                     ternak telah menghasilkan.
     13) Aset Tetap:                                                                                              Catatan 3l, 12
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                         √

                                                                Halaman 18 dari 112
Paraf :
Page 19
   No                                            Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                        √
          c) pengelompokan Aset Tetap;                                                            √
          d) metode penyusutan yang digunakan;                                                    √
          e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                   √
          f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                          √
          g) penghentian pengakuan;                                                               √
          h) nilai residu; dan                                                                    √
          i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,         √                  Catatan 3l
             metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
     14) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                        √
         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
         asosiasi.
     15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                 √                  Catatan 3k, 11
         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
         partisipasi dalam Ventura Bersama.
     16) Pola Kerjasama                                                                                         √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
         b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
         c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
     17) Aset Tak Berwujud
         Yang harus dijelaskan antara lain :                                                                    √
         a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
         c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
            diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;

                                                                  Halaman 19 dari 112
Paraf :
Page 20
   No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
          e) metode amortisasi yang digunakan;
          f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
          g) riset dan pengembangan (jika ada).
     18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                       √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
            sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
         b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
     19) Properti Investasi :                                                                                     √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) pengakuan awal Properti Investasi;
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
         c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
         d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
         e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
     20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                      √
         Aset Minyak dan Gas Bumi
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
         b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
            (revaluasi);
         c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
         d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
         e) Pertanggungan Asuransi.


                                                                  Halaman 20 dari 112
Paraf :
Page 21
   No                                           Keterangan                                Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya    √                  Catatan 3m
            penurunan nilai; dan
         b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan             √
            pembalikannya.
     22) Khusus Industri Perbankan                                                                       √
         Liabilitas Segera
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
         Simpanan Nasabah
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Penjelasan atas simpanan; dan
         b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
         Simpanan dari bank lain
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
         b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
         Surat Berharga yang Diterbitkan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
         b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
     23) Provisi                                                                           √                  Catatan 3o
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
         b) dasar penentuan nilai provisi.


                                                                   Halaman 21 dari 112
Paraf :
Page 22
   No                                         Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     24) Utang Repo                                                                                          √
         Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
         pengukurannya.
     25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                 √
         Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
         b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
         c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
         d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Lokasi penambangan;
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
     26) Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                   √
         Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
            dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
            bersangkutan;
         b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
            menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru
            akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
         c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
            pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan


                                                               Halaman 22 dari 112
Paraf :
Page 23
   No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
             waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar                                    √
             perhitungan amortisasi.
          Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
          Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
          b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
          c) Metode penyusutan prasarana PLH.
     27) Pengakuan Pendapatan
         a) Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                     √                  Catatan 3p, 25
                digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
            (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                                   √
                pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
          b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
             penyelesaian                                                                                             √
             Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
             penyelesaian suatu kontrak.
          c)    Khusus Industri Asuransi
               (1) Pengakuan pendapatan premi                                                                         √
                   Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                   (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                       pendapatan;
                   (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                   (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.


                                                                    Halaman 23 dari 112
Paraf :
Page 24
   No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
               (2) Beban Klaim
                   Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                   a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam                           √
                       proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                       penyelesaian klaim; dan
                   b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
          d)    Khusus Industri Real Estate
               Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat                                  √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
               (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
               (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
                   tercatat proyek;
               (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
               (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi
                   kini; dan
               (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
     28) Program Loyalitas Pelangan                                                                                  √
         Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan
     29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
         Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                               Catatan 3c
         a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                      √
         b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas           √
            moneter; dan
         c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata         √
            uang asing.


                                                                   Halaman 24 dari 112
Paraf :
Page 25
   No                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                   √                  Catatan 3d, 28
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
         b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
     31) Hibah Pemerintah                                                                        √                  SMI memperoleh
         Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam                       hibah dari lembaga
         laporan keuangan.                                                                                          donor (catatan 29g,
                                                                                                                    29i, 29j, 29n, 29m,
                                                                                                                    29r, 29s, 29u, 29v,
                                                                                                                    dan 29w)
     32) Pajak Penghasilan                                                                       √                  Catatan 3r, 4, 20
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
         b) ketentuan mengenai saling hapus;
         c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
         d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
     33) Imbalan Kerja                                                                           √                  Catatan 3s, 23
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
         b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
            oleh Perusahaan;
         c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
            dan
         d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.




                                                                Halaman 25 dari 112
Paraf :
Page 26
   No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     34) Saham Treasuri                                                                                            √
         Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
         penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
     35) Pembayaran Berbasis Saham                                                                                 √
         Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
         berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
         melalui Kas, termasuk pengukurannya.
     36) Kuasi-Reorganisasi                                                                                        √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
         b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
         c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
         Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
     37) Biaya Pinjaman                                                                                            √
         Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
         dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
     38) Segmen Operasi                                                                              √                  Catatan 3v, 33
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
         mengidentifikasikan Segmen Operasi.
     39) Laba (Rugi) per saham                                                                       √                  Catatan 3u, 21 (hanya
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba                       ada perhitungan laba
         (rugi) per saham dilusian.                                                                                     (rugi) per saham
                                                                                                                        dasar




                                                                  Halaman 26 dari 112
Paraf :
Page 27
   No                                               Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 3.          Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
   a.        Aset
        1)   Kas dan Setara Kas                                                                                          Catatan 3j, 5, 6
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                        √
             b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang         √
                asing;
             c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan          √
             d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh                     √
                kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
        2)   Khusus Industri Perbankan
             a) Kas                                                                                                 √
                Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
             b) Giro pada Bank Indonesia                                                                            √
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai                  √
                        dalam mata uang original); dan
                    (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank                           √
                        pada saat periode pelaporan.
             c) Giro pada Bank Lain                                                                                 √
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                    Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
                    (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;


                                                                      Halaman 27 dari 112
Paraf :
Page 28
   No                                           Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
              (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
              (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
                  hubungan istimewa dan pihak ketiga;
              (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
              (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
          d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                        √
              Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
             (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan
                 tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
             (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
             (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
             (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                 istimewa dan pihak ketiga;
             (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
             (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
             (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi
                 atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
                 berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
             (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

     3)   Piutang Usaha                                                                                               Catatan 3e, 8, 9
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                √

                                                                  Halaman 28 dari 112
Paraf :
Page 29
   No                                           Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          b) jumlah piutang menurut debitur;                                                      √
          c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                    √
          d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                      √
          e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai    √
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
          f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen           √                  Catatan 8, 9
             atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
          g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                              √
             dijaminkan;
          h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                √
          i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
             (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting                  √
                 lain yang diatur dalam perjanjian; dan
             (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                             √
     4)   Khusus Industri Asuransi
          a) Piutang Premi                                                                                      √
             Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
             (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
             (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
             (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
          b) Piutang Koasuransi                                                                                 √
             Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
             (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;


                                                                   Halaman 29 dari 112
Paraf :
Page 30
   No                                           Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
             (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
             (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
          c) Piutang Reasuransi                                                                                 √
             Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
              (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
              (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
              (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

          d) Piutang Hasil Investasi                                                                            √
             Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
              (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;
              (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan
              (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
     5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                            √    SMI tidak
                                                                                                                     memberikan
                                                                                                                     pembiayaan dalam
                                                                                                                     bentuk retail.
          a) Piutang Pembiayaan Konsumen                                                                        √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)   Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                     bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
               (2)   Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
               (3)   Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja

                                                                  Halaman 30 dari 112
Paraf :
Page 31
   No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (4)    sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
                     pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko
                     tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi
                     di atas;
              (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
              (6)    Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                     pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
              (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
              (8)    Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
                     jaminan atas utang.
          b) Tagihan Anjak Piutang                                                                                √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)   Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
                     jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
                     recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
               (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang
                     yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak
                     piutang.
          c) Piutang Sewa Pembiayaan                                                                              √
              Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
                 minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
                 investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada
                 akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:


                                                                   Halaman 31 dari 112
Paraf :
Page 32
   No                                            Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   (a) kurang dari satu tahun
                   (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                   (c) lebih dari lima tahun
               (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
               (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
               (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
               (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
               (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
          d)   Piutang Sewa Operasi                                                                           √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                   yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                   (a) kurang dari satu tahun
                   (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                   (c) lebih dari lima tahun
               (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
               (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
     6)   Khusus Kontrak Konstruksi
          Piutang Retensi                                                                                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
          b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

                                                                   Halaman 32 dari 112
Paraf :
Page 33
   No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                              √
          Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
          konstruksi.
          Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
          a) biaya kontrak yang terjadi;
          b) laba yang diakui;
          c) kerugian yang terjadi; dan
          d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
     8)   Piutang Reverse Repo                                                                                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
          b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
          c) Nama pihak/counterparty;
          d) Lokasi Efek jaminan;
          e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
          f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
          g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
     9)   Agunan Yang Diambil Alih                                                                                    √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
          b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
             yang tidak tertagih; dan


                                                                    Halaman 33 dari 112
Paraf :
Page 34
   No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A        Keterangan
         c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
            pengambilalihan agunan tersebut.
     10) Piutang Dividen dan Bunga                                                                                     Catatan 10 (terdiri
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan    √                  dari piutang bunga, up
         denda kepada pihak lain.                                                                                      front fee dan piutang
                                                                                                                       penugasan IP PEN
                                                                                                                       BUMN)
     11) Piutang Lain-Lain                                                                                √            Piutang         lain-lain
                                                                                                                       terdiri dari piutang
          Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                       karyawan dan piutang
          a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                         atas jasa konsultasi
                                                                                                                       yang di sajikan dalam
          b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                      pos Aset Lain-lain dan
          c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                      tidak      diungkapkan
                                                                                                                       dalam catatan lapkeu
                                                                                                                       karena nilainya tidak
                                                                                                                       material      (0,0046%
                                                                                                                       dari total aset)
     12) Aset Keuangan Lainnya                                                                                         Catatan 3e, 7, 25, 28
         Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
         maupun tidak lancar.
          a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara         √
             pihak ketiga dan pihak berelasi.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;       √
             (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,    √
                 baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                 diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

                                                                  Halaman 34 dari 112
Paraf :
Page 35
   No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif             √                  Catatan 25
              untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
          (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum                        √                  Catatan 7 untuk efek
              diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;                                                     yang         memiliki
                                                                                                                        klasifikasi          at
                                                                                                                        amortised. Disajikan
                                                                                                                        sebesar           nilai
                                                                                                                        perolehan      setelah
                                                                                                                        dikurangi      dengan
                                                                                                                        unamortisasi premium
                                                                                                                        atau diskonto


          (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                              √                  Catatan 7
          (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                          √    Perusahaan       tidak
              diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                                             melakukan penjualan
                                                                                                                        atas    efek     yang
                                                                                                                        memiliki klasifikasi at
                                                                                                                        amortised
          (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                                   √
              (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
              (b) alasan reklasifikasi; dan
              (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                  direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
          (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
              atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
              tersebut;



                                                                Halaman 35 dari 112
Paraf :
Page 36
   No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
                dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
            (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
                 yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
                 tempo.
     13) Khusus Deposito                                                                                             Catatan 5, 6, 28
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                        √
          b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                             √
          c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                 √
          d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                 √
     14) Khusus Investasi pada Sukuk
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                            √                  Catatan 3e, 7
          b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                   √
          c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                           √
          d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                      √
     15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                     √
          b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                √

                                                                  Halaman 36 dari 112
Paraf :
Page 37
   No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                             √
          d) Informasi penting lainnya.                                                                              √
     16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                              √                  Catatan 7
          b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan            √
             komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
     17) Khusus Wesel Tagih                                                                                          √
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
         jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
         usaha atau lainnya).
     18) Khusus Industri Asuransi                                                                                    √
         Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
     19) Pinjaman Polis                                                                                              √
          Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
          a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
          b) Tingkat suku bunga.
     20) Khusus Industri Perbankan                                                                                   √
          Kredit Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                 √
          a)    Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
                waktu serta kolektibilitas;
          b)    Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
          c)    Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;


                                                                   Halaman 37 dari 112
Paraf :
Page 38
   No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          d)   Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
          e)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          f)   Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
               menurut ketentuan Bank Indonesia;
          g)   Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
               cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
               jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
               ketentuan Bank Indonesia;
          h)   Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
          i)   Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
               agen, atau anggota sindikasi;
          j)   Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
          k)   Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
               Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
          l)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
     21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                        √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh
             tempo;
          b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
             penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
          c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
             tagihan akseptasi


                                                                  Halaman 38 dari 112
Paraf :
Page 39
   No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     22) Persediaan                                                                                                 √
          a) Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
                  yang sesuai bagi Perusahaan;
              (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
                  untuk menjual;
              (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
              (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
                  yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
              (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                  pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                  berjalan;
              (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                  diturunkan;
              (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                  memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                  (i)  jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                       yang layak dikapitalisasi.
              (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
                  dijaminkan; dan
              (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                  risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                  asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.



                                                                   Halaman 39 dari 112
Paraf :
Page 40
   No                                           Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                       √
               Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
               diungkapkan antara lain:
               (1)    Makanan dan minuman;
               (2)    Perlengkapan; dan
               (3)    Barang Dagangan.
          c)   Khusus Industri Real Estat                                                                       √
               Tambahan pengungkapan antara lain:
               (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                     (a) Tanah Matang;
                     (b) Unit Bangunan; dan
                     (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
               (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
                   berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
                   akan dialihkan, bila ada.
          d) Tanah untuk Pengembangan                                                                           √
               Tambahan pengungkapan antara lain:
               (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
               (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                   pengembangan; dan
               (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
          e) Khusus Industri Media                                                                              √
               Tambahan pengungkapan antara lain:

                                                                  Halaman 40 dari 112
Paraf :
Page 41
   No                                             Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
                (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
                (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
                (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
          f)    Khusus Industri Rumah Sakit                                                                        √
                Tambahan pengungkapan antara lain:
                (1) Obat-obatan;
                (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
                (3) Persediaan lainnya
          g) Khusus Industri Peternakan                                                                            √
               (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                   seperti hewan ternak menjadi:
                   (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
                   (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
               (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek                                                          √
                   Yang harus diungkapkan antara lain:
                   a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                        telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
                   b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                      tidak 2 tahun terakhir;
                   c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
                   d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                      persediaan yang mati atau hilang;

                                                                      Halaman 41 dari 112
Paraf :
Page 42
   No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                      risiko yang ditutup;
                 f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                      atau metode penghapusan langsung;
                 g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
                 h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                    jaminan.
     23) Pajak Dibayar Di muka                                                                                    √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
          b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.
     24) Biaya Dibayar Dimuka
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah                             √
     25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                       √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
         (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
             diharapkan, serta cara dan waktu pelepa san;
         (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
         (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
             tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
             penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
         (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
             dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan



                                                                 Halaman 42 dari 112
Paraf :
Page 43
   No                                             Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
              kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
              (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                      penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                      atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                      dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
              (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
              (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                  sebelumnya.
     26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                           √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
         b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan
             terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
         c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
             nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
         d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
             dan
         e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
             dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
     27) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                              √                  Catatan 3k, 11
         Yang harusdiungkapkan antara lain:
         a) nama entitas asosiasi;                                                                    √



                                                                  Halaman 43 dari 112
Paraf :
Page 44
   No                                             Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta                √
             alasannya;
          c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya    √
             tersedia;
          d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,              √
             Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
                                                                                                                    √
          e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari
             20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara
             langsung atau tidak langsung;                                                                          √
          f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
             keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
             periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
             periode yang berbeda;
                                                                                                                    √
          g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
             untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
                                                                                                                    √
          h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
             menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
             terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;                                                  √
          i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
             investor lain;                                                                                         √
          j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
             semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                                                   √
          k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
             kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
             Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.




                                                                  Halaman 44 dari 112
Paraf :
Page 45
   No                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     28) Khusus Industri Konstruksi                                                                            √
         Jaminan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
         tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
     29) Khusus Industri Kehutanan                                                                             √
         HTI dan HTI dalam pengembangan
         Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
         sebagai berikut:
         a) Saldo awal;
         b) Penyisihan periode berjalan;
         c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
         d) Saldo akhir.

     30) Khusus Industri Jalan Tol                                                                             √
         Hak Bagi Hasil Tol
         Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
         a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
         b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
         c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
         d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
     31) Khusus Industri Perkebunan                                                                            √
         Tanaman Perkebunan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;



                                                                Halaman 45 dari 112
Paraf :
Page 46
   No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                   kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
             (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
             (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
             (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                   dan
             (6) Tanaman yang dijaminkan.
          b) Untuk tanaman belum menghasilkan
              (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                  a) Saldo awal
                      i. Tambahan tahun berjalan
                      ii. Biaya langsung
                  b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                      luar biasa
                      i. Pengurangan tahun berjalan
                      ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                  c) Pengurangan lainnya
                  d) Saldo akhir;
             (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                   menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                   (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
             (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
     32) Khusus Industri Peternakan                                                                                  √
         Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
            ternak telah menghasilkan;

                                                                  Halaman 46 dari 112
Paraf :
Page 47
   No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
             tahun terakhir;
          c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
          d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
          e) Kondisi hewan ternak;
          f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
          g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
             ditutup;
          h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
             metode penghapusan langsung;
          i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
          j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
          k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
     33) Properti Investasi                                                                                       √
         a) Yangharusdiungkapkan antara lain:
            (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                 atau model biaya;
            (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                 dari Properti Investasi;
            (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                 lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                 keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
            (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                 (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;




                                                                 Halaman 47 dari 112
Paraf :
Page 48
   No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                      menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                      periode tersebut; dan
                  (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                      penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model
                      biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
             (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                  pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
             (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                  Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
          b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
             pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
             antara lain:
              (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                   periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
              (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                   untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                   rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                   dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                  (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                       kembali; dan
                  (b) penyesuaian signifikan lain.
          c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
             pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
             antara lain:
             (1) umur manfaat;
             (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                   pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                   dan reklasifikasi;

                                                                  Halaman 48 dari 112
Paraf :
Page 49
   No                                              Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A       Keterangan
               (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                   penyusutan;
               (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
                   nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
               (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
               (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
          d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
               (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
               (3) estimasi saat penyelesaian;
               (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
               (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                   dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
               (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                   memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                   (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                   (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                       yang layak dikapitalisasi.
     34) Aset Tetap
         Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                          Catatan 3l, 12
         a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan               √
            kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
         b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal       √
            dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
         c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban              √
            penyusutan;


                                                                Halaman 49 dari 112
Paraf :
Page 50
   No                                              Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
             ekuitas (jika ada);                                                                                     √
          e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
          f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan                           √
             nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak                           √
             diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
          g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
                                                                                                                     √
             (1)tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
             (2)tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
                untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
             (3)nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
             (4)metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                aset;
             (5)jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
                model biaya; dan
             (6)surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
                periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                pemegang saham.
          h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan
             antara lain:
                                                                                                                     √
              (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
              (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
              (3) estimasi saat penyelesaian;
              (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
              (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
                     pembangunan; dan
              (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
                     kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                   (a)     jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan

                                                                  Halaman 50 dari 112
Paraf :
Page 51
   No                                             Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                  (b)     tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                          pinjaman yang layak dikapitalisasi.
          i) Pengungkapan lainnya antara lain:
              (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                           √
              (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan                       √
                    masih digunakan;
              (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
                    diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                                  √
              (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda
                    secara material dari jumlah tercatat;                                                            √
              (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
                    dihentikan pengakuannya;                                                                         √
              (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
                    Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
              (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset                         √
                    Tetap;
              (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau                            √
                    pemulihan penurunan nilai;
              (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan
                                                                                                                     √
                    dan alasan penjaminan; dan
              (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                    risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                                                                                                       √
                    asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
                                                                                                                          Catatan 12

     35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                         √
         Aset Minyak dan Gas Bumi
         (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
         Yang harus diungkapkan antara lain:



                                                                  Halaman 51 dari 112
Paraf :
Page 52
   No                                             Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
              dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
              dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
          (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
               (a) Lokasi penambangan;
               (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
               (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
               (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
          (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
             Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
             analisa umur tagihan.
     36) Aset TakBerwujud
         Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:                             √
         a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
         b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
            komprehensif;
         c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
            awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
            reklasifikasi;
         d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
            aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
            (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
            (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                 layak dikapitalisasi;
         e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
            penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
            terbatas;


                                                                  Halaman 52 dari 112
Paraf :
Page 53
   No                                            Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
             Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
          g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
             Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
             (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
             (2) jumlah tercatatnya; dan
             (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                  revaluasi;
          h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
             jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
          i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
          j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
             (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
             (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
             (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
             (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                  aset;
             (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                  dengan model biaya; dan
             (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
                  periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                  pemegang saham.
     37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
          a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
               Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan                                   √
               Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
               (1) Saldo awal;


                                                                Halaman 53 dari 112
Paraf :
Page 54
   No                                     Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (2) Penambahan dan pengurangan;
             (3) Saldo akhir.
          b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                        √
             Yang harus diungkapkanantara lain:
             (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                 mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
             (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                 investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
          c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                   √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                 (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                 (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
             (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                 pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                 perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
             (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
             (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                 produksi, meliputi penjelasan :
                 (a) Alasan terjadinya penundaan;
                 (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                 (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                     terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                     yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.




                                                                  Halaman 54 dari 112
Paraf :
Page 55
   No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          d) Biaya Pengembangan Tangguhan                                                                          √
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
                dengan menunjukkan:
                (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                (b) Saldo awal;
                (c) Penambahan/pengurangan;
                (d) Amortisasi, dan
                (e) Saldo akhir.
             (2)Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                masih berjalan;
             (3)Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
             (4)Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
                penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                (a) Alasan terjadinya penundaan;
                (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                     terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                     yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
             (5)Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
                dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.




                                                                 Halaman 55 dari 112
Paraf :
Page 56
   No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
   b.     Liabilitas
     1)   Utang Usaha                                                                                           √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang
             berhubungan.
     2)   Provisi                                                                                √                   Catatan 3o
          a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
             panjang.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
             (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
             (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
             (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                  digunakan;
             (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                  karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
             (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
                  keluar sumber daya ekonomi;
             (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                  dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                  utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
             (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                  Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.




                                                                Halaman 56 dari 112
Paraf :
Page 57
   No                                           Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     3)   Beban akrual
          Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang          √                  Catatan 14
          belum jatuh tempo.
     4)   Khusus Industri Perbankan
          Liabilitas Segera                                                                                      √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
          b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
     5)   Utang Repo
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                    √
          a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
          b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
     6)   Khusus Kontrak Konstruksi
          Utang Bruto kepada Pelanggan                                                                           √
          Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
          konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
          yaitu :
          a) biaya kontrak yang terjadi;
          b) laba yang diakui;
          c) kerugian yang dialami; dan
          d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
     7)   Khusus Industri Perbankan                                                                              √
          a) Simpanan Nasabah
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
             mengungkapkan:


                                                                   Halaman 57 dari 112
Paraf :
Page 58
   No                                           Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
              (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
              (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
              (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                  dijaminkan; dan
              (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
          b) Simpanan dari Bank Lain                                                                             √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
             (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
             (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
             (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
                 atau dijaminkan.
     8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                            √
           a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
              (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
              (3) Rincian berdasarkan mata uang;
              (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
              (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                  penambahan dan pengurangan.
           b) Utang Klaim                                                                                        √
              Yang harus diungkapkan antara lain:

                                                                 Halaman 58 dari 112
Paraf :
Page 59
   No                                         Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
              (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
              (4) Jumlah utang menurut mata uang.
          c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                             √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
             (2) Jumlah menurut tertanggung;
             (3) Jumlah menurut mata uang; dan
             (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
          d) Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                      √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Jumlah menurut program asuransi;
             (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
             (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
                 berelasi dan pihak ketiga;
             (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
             (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                 penambahan dan pengurangan.
          e) Utang Koasuransi (rewrite)                                                                 √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
             (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
             (4) Jumlah menurut umur utang


                                                                Halaman 59 dari 112
Paraf :
Page 60
   No                                          Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          f)   Utang Reasuransi                                                                          √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
               (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
               (4) Jumlah menurut umur utang; dan
               (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
          g) Utang Komisi                                                                                √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
             (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
             (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
          h) Titipan Premi                                                                               √
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
          i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                              √
               Yang harus diungkapkan:
               (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
               (2) Dasar perhitungan; dan
               (3) Saldo menurut usia.
     9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                           √                  Catatan 22
          Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
     10) Utang Pajak                                                                       √                  Catatan 20a
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jenis dan jumlahnya; dan
         b) informasi mengenai ketetapan pajak.

                                                                 Halaman 60 dari 112
Paraf :
Page 61
   No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     11) Khusus Industri Pembiayaan                                                                              √
         Kewajiban Anjak Piutang
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
         b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
            penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
     12) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                               √
         Uang Muka Kontrak
         Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
     13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                            √    Tidak ada pemisahan
         Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai                       antara jangka panjang
         dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana                               dan jangka pendek
         diatur dalam Checklist ini.
     14) Liabilitas Keuangan Lainnya
         (a) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                   √                  Catatan 3f, 19, 28, 31
             (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
                  keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
             (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                  pihak ketiga dan pihak berelasi;
             (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                  (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                  (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                      memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                      dan kondisi default).
                  (d)


                                                                 Halaman 61 dari 112
Paraf :
Page 62
   No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang                                                                √
              Yang harus diungkapkan antara lain :
              (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
              (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                  yang terkait;
              (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
                  periode tersebut; dan
              (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                   direstrukturisasi.
     15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
         Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh                                  √
         Tempo dalam Satu Tahun
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
     16) Khusus Industri Pertambangan Umum
         Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang                                  √
         Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
     17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
         Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang                    √
         dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
         lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
          Liabilitas Jangka Panjang
     18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
         Yang Harus diungkapkan antara lain :                                                                     √
         a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
         b) jumlah utang menurut mata uang; dan


                                                                Halaman 62 dari 112
Paraf :
Page 63
   No                                       Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
     19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
         Yang Harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata              √                  Catatan 13
             uang;                                                                                  √                  Catatan 13
         b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                √                  Catatan 13
         c) tanggal jatuh tempo;                                                                    √                  Catatan 32a.iii
         d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                   √
                                                                                                                       Catatan 13
         e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
             perolehannya;
                                                                                                    √                  Catatan 13
         f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas                         √
             pinjaman;
         g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                √                  Catatan 13
             persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
         h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                        √                  Catatan 13
         i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
             pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
                                                                                                                  √
         j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang
             yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
             laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
             panjang, antara lain adalah:
             (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
             (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
                waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
     20) Utang Sewa Pembiayaan
         Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                     √



                                                                  Halaman 63 dari 112
Paraf :
Page 64
   No                                             Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
               pada tanggal laporan posisi keuangan;
          b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
               laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan
               total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
               keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
                (1) sampai dengan satu tahun;
                (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
                (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
          c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
          d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
               akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
               sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
          e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
               dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
          f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
               (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
               (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
                    pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
               (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
     21) Khusus Industri Perbankan
         a) Surat Berharga yang Diterbitkan                                                                         √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;


                                                                   Halaman 64 dari 112
Paraf :
Page 65
   No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A      Keterangan
             (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
             (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                 perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan
                 penting lainnya (Debt Covenance);
             (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
                 yang diterbitkan.
                                                                                                                        Dimasukkan dalam
          b) Pinjaman Diterima
                                                                                                                   √    poin 19 di atas
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
             (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                 perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
                 dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
             (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
             (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                 lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                 manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                 terhadap laba bersih.
          c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
                                                                                                                   √
             (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
             (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                 menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                 pelaporan; dan
             (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                 komitmen dan kontinjensi.

                                                                 Halaman 65 dari 112
Paraf :
Page 66
   No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                    √
         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
            (1) Saldo awal;
            (2) Penyisihan yang dibentuk;
            (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
            (4) Saldo akhir.
         b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
         c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
             sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
         d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
             beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
             terpisah;
         e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Saldo awal;
            (2) Penambahan dan Pengurangan ;
            (3) Saldo akhir.
     23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
         a) imbalan Pasti
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                             √                  Catatan 3s, 22
            (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang    √
                menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                diatribusikan ke dalam:
                (a) biaya jasa kini;


                                                                 Halaman 66 dari 112
Paraf :
Page 67
   No                                       Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
              (b) biaya bunga;
              (c) iuran oleh peserta program;
              (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
              (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                   uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
              (f) imbalan yang dibayarkan;
              (g) biaya jasa lalu;
              (h) kombinasi bisnis;
              (i) curtailment; dan
              (j) penyelesaian.
          (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program                     √
              yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
              seluruhnya atau sebagian didanai;
          (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
              dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan                      √    Tidak ada aset
              SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat                                      program
              diatribusikan pada setiap:
              (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
              (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
              (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                   uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
              (d) iuran oleh pemberi pekerja;
              (e) iuran oleh peserta program;
              (f) imbalan yang dibayarkan;
              (g) kombinasi bisnis; dan
              (h) penyelesaian;
          (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam
              butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4)
                                                               Halaman 67 dari 112
Paraf :
Page 68
   No                                        Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
              atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling                      √
              kurang mengungkapkan:
              (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
                   posisi keuangan;
              (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
              (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
                   dalam SAK;
              (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
                   diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
              (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
          (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
              dimana hal tersebut termasuk:                                                     √
              (a) biaya jasa kini;                                                              √                  Catatan 22
              (b) biaya bunga;                                                                                     Catatan 22
              (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                             √
              (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset           √
                   sesuai dengan SAK;                                                                              PSAK 219 tidak
              (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor                   √    mengenal metode
                   10% (sepuluh per seratus);                                                                      koridor)
              (f) biaya jasa lalu;
              (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan          √
                                                                                                              √    Catatan 22
              (h) dampak dari batasan dalam SAK;
                                                                                                              √
          (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
              segera dalam saldo laba, meliputi:                                                √
                                                                                                                   Catatan 22
              (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
              (b) dampak dari batasan dalam SAK;



                                                             Halaman 68 dari 112
Paraf :
Page 69
   No                                          Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
               pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan        √                  Catatan 22
               kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
          (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total                    √
               aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
               namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
               seluruh aset lain;
          (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                            √
               (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
               (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
          (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
               yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama                    √
               dari aset program;
          (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak                  √
               penggantian yang diakui sebagai Aset;
          (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
               dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
               antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:                                 √                  Catatan 22
               (a) tingkat diskonto;
               (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
                    yang disajikan dalam laporan keuangan;
               (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                    laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
               (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
                    variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
                    sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
               (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
               (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;


                                                             Halaman 69 dari 112
Paraf :
Page 70
   No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya
               kesehatan yang diasumsikan pada:                                                                    √
               (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                   pascakerja periodik neto; dan
               (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
               (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
                   wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
                   tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
                   angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
          (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:                                 Catatan 22 (hanya
               (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau     √                  nilai kini kewajiban
                   defisit pada program; dan                                                                            imbalan pasti)
               (b) penyesuaian yang timbul pada:
                   (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                        liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan                                       √
                   (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                        program pada akhir periode pelaporan;
          (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
               iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
               dimulai setelah periode pelaporan;                                                                  √
          (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
               sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:                                                    √
               (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                   imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
               (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                   maka Perusahaan mengungkapkan:
                   (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                       mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                       perubahan program selama periode tersebut;

                                                                Halaman 70 dari 112
Paraf :
Page 71
   No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                      (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                          butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                          kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                          pasti; dan
                      (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                          informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                          butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                          dan butir (16) serta butir ii.
          b) Iuran Pasti
               Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan
               jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.                                                √
          c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
               Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka                   √                  Catatan 22
               panjang lainnya.
          d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
               Yang harus diungkapkanantara lain:
              (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
                                                                                                                          √
              (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

     24) Utang Obligasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang             √                  Catatan 1b, 3f, 16, 17
            asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
            obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
                                                                                                            √                  Catatan 16, 17
         b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
         c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                              Catatan 32a.iii
                                                                                                            √
         d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                       √                  Catatan 16, 17



                                                                      Halaman 71 dari 112
Paraf :
Page 72
   No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan               √                  Catatan 16, 17
             menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;                                                           √
          f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                                          √
          g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
             persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                    √
             dan
          h) persyaratan penting lainnya.
     25) Sukuk
         a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang                       √                  Catatan 1b, 3f, 17
            digunakan.
         b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksi syariah yang digunakan;                √                  Catatan 17
                (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                     √                  Catatan 17
                (c) nilai nominal;                                                                    √                  Catatan 17
                (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                                           √
                (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil    √                  Catatan 17
                    (untuk Sukuk mudharabah);
                (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau           √                  Catatan 17
                    bagi hasil;
                                                                                                      √                  Catatan 17
                (g) jangka waktu;
                                                                                                      √                  Catatan 17
                (h) tujuan penerbitannya; dan
                                                                                                                    √
                (i) persyaratan penting lain;
                                                                                                      √                  Catatan 17
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
                                                                                                      √                  Catatan 1b
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
                                                                                                      √                  Catatan 32a.iii
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                      √                  Catatan 17
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;

                                                                  Halaman 72 dari 112
Paraf :
Page 73
   No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
             (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                      √
             (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                   √                  Catatan 17
             (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik        √                  Catatan 17
                 dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi
                 Sukuk dan kondisi default).
     26) Utang Subordinasi                                                                                        √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
            kontraktual selama periode pelaporan
         b) tujuan perolehannya;
         c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
         d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
         e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
         f) persyaratan penting lainnya.
     27) Obligasi Konversi                                                                                         √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
            tujuan penerbitannya;
         b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
            pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
         c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
            tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
            dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
         d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
         e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;


                                                                 Halaman 73 dari 112
Paraf :
Page 74
   No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A    Keterangan
          f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
          h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
             menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
          i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
             persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
          j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
             umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
          k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
          l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
          m) persyaratan penting lainnya


   c.     Ekuitas
          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
     1)   Modal Saham
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
              (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                    √                  Catatan 23
              (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
                   termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                        √
              (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                   penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                              √
          b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
          c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan                    √                  Catatan 23
               persentase kepemilikan, yaitu:
                                                                                                                       Catatan       23
              (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
                                                                                                    √                  (Seluruh   saham

                                                                  Halaman 74 dari 112
Paraf :
Page 75
   No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A    Keterangan
             (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                                   Perusahaan
             (3) Pemegang saham lainnya;                                                                                dimiliki    oleh
                                                                                                                        Pemerintah
          d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
                                                                                                                        Republik
             (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti                              Indonesia)
                  pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau                             √
                  pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                  (RUPS);
             (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                  penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                  Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement),
                  pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
             (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                  penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
          e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
              disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
                                                                                                                   √
              Efek.
     2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                      √
          a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                                √
          b) Uraian sumber agio saham;                                                                             √
          c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                 √
          d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                       √
          e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
          f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:                  √
             (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
             (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                 bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;


                                                                  Halaman 75 dari 112
Paraf :
Page 76
   No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (3) Tanggal efektif transaksi;
             (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                 akibat kombinasi bisnis tersebut;
             (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                 yang terjadi;
             (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                 tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
             (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                 (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                      untuk periode yang disajikan kembali;
                 (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                      dikombinasikan;
                 (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                 (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
          Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
             (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
             (2) Nama entitas anak; dan
             (3) Nama pihak yang bertransaksi;
          b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
              dan
          c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
              Pengendalian.
     3)   Saham Treasuri                                                                                              √
          Yang harus diungkapkan antara lain:


                                                                   Halaman 76 dari 112
Paraf :
Page 77
   No                                           Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          a)   Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
               disetor;
          b)   Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
               diperoleh;
          c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
               disetor;
          d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
               harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
          e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
     4)   Saldo Laba                                                                               √                  Catatan 24
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
          b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang
              terkait; dan
          c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
     5)   Waran                                                                                                  √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
     6)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                          √                  Catatan 7, 11, dan 23
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.



                                                                  Halaman 77 dari 112
Paraf :
Page 78
   No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     7)   Kepentingan Nonpengendali                                                                               √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.
   d.     Laba Rugi Komprehensif
     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :                                                      √                  Catatan 3p, 25
          a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
             termasuk pendapatan yang berasal dari:
             (1) Penjualan barang;
             (2) Penjualan jasa;
             (3) Bunga;
             (4) Royalti; dan/atau
             (5) Dividen;
             diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                             √
          b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
          c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                             √
             perseratus) dari pendapatan;
          d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
             dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan
             terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                √
          e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
             (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                 (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode                       √
                      berjalan;
                 (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                      dalam periode berjalan; dan

                                                                 Halaman 78 dari 112
Paraf :
Page 79
   No                                            Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
             (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                 (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                      pelaporan;
                 (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
                 (c) Jumlah retensi;
             (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
                 Aset dan Liabilitas;
          f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
             terpisah, antara lain:
                                                                                                                 √
             (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
             (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
                 keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
             (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
                 prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                 (a) Pendapatan bruto;
                 (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
                 (c) Total pendapatan neto.
     2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                    √
          Ketentuan Tarif
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Dasar ketentuan tarif;
          b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
          c) Masa berlaku tarif;
          d) Besaran tarif; dan
          e) Perjanjian lain yang terkait.


                                                                 Halaman 79 dari 112
Paraf :
Page 80
   No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                                √    Entitas       bergerak
          Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:                                             dalam          industri
                                                                                                                         pembiayaan
          a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
                                                                                                                         infrastruktur. Tidak
          b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                                               ada        pembiayaan
          c) Pendapatan sewa.                                                                                            konsumen,      piutang
                                                                                                                         sewa pembiayaan dan
                                                                                                                         tagihan anjak piutang
                                                                                                                         di Perusahaan.
     4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                               √
          Terdiri dari:
          Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
          penunjang medis,
          Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
          a) Restitusi;
          b) Subsidi tidak mampu; dan
          c) Selisih perhitungan klaim.
     5)   Khusus Industri Transportasi                                                                              √
          Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
          a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
          b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
          c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
          d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
          e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
             dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
             tersebut.



                                                                   Halaman 80 dari 112
Paraf :
Page 81
   No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                                            √
          Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
          telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
          pihak lain.


     7)   Khusus Industri Asuransi:
          Pendapatan Premi                                                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi
          bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
          pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
          Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
     8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                                √
          Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
             dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
          b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
             pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
     9)   Khusus Industri Perbankan
          Pendapatan Bunga                                                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
          a) Obligasi Pemerintah;
          b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
          c) Efek-efek; dan
          d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.


                                                                   Halaman 81 dari 112
Paraf :
Page 82
   No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     10) Beban Pokok Penjualan                                                                                  √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;
            (2) Biaya tenaga kerja; dan
            (3) Biaya overhead
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
         b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
            pendapatan; dan
         c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
     11) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                            √
         Beban Departementalisasi/Beban Operasional
         Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
         a) Beban bahan;
         b) Beban jasa pelayanan;
         c) Beban pegawai;
         d) Beban penyusutan sarana medis;
         e) Beban pemeliharaan sarana;
         f) Beban asuransi;
         g) Beban langganan daya dan jasa;
         h) Beban depresiasi.
     12) Khusus Industri Asuransi:                                                                              √
         a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
            bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri
            untuk setiap jenis asuransi.

                                                                Halaman 82 dari 112
Paraf :
Page 83
   No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          b) Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                            √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
             tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
          c) Komisi Neto                                                                                          √
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
             pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
          d) Hasil Investasi                                                                                      √
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
     13) Khusus Industri Perhotelan                                                                               √
         Beban Departementalisasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
            1) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
            2) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
            3) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
     14) Beban Usaha                                                                                                   Beban penjualan
         Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara                       dimaksud adalah
         lain:                                                                                                         beban bunga atas
                                                                                                    √
                                                                                                                       pinjaman diterima &
         a) Beban penjualan;                                                                                      √    surat utang yang
         b) Beban distribusi; dan                                                                                      diterbitkan (Catatan
         c) Beban umum dan administrasi.                                                            √                  27)
                                                                                                                       Catatan 27
     15) Khusus Industri Perbankan                                                                                √
         a) Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan
            kelompok produk/jasa utama.

                                                                 Halaman 83 dari 112
Paraf :
Page 84
   No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          b) Beban Provisi dan Komisi                                                                             √
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
             berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
     16) Khusus Industri Pembiayaan                                                                               √    Entitas bergerak
         Beban Kerugian Penurunan Nilai                                                                                dalam industri
                                                                                                                       pembiayaan
         Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
                                                                                                                       infrastruktur. Tidak
         masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan
                                                                                                                       ada pembiayaan
         Piutang Sewa Pembiayaan.
                                                                                                                       konsumen, piutang
                                                                                                                       sewa pembiayaan dan
                                                                                                                       tagihan anjak piutang.
     17) Pendapatan dan Beban Lainnya
         Yang harus diungkapkan antara lain :                                                             √            Tidak material
         a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                        √
         b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                     √
         c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
            (1) biaya pinjaman meliputi:
                 (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                     efektif;
                 (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                     berlaku; dan
                 (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                     selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
            (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                 (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;

                 (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                     rugi; dan


                                                                Halaman 84 dari 112
Paraf :
Page 85
   No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                 (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                      nilai.
                   (d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                        meliputi :
                        (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi                    √                  Catatan 11
                        (2) dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode                       √
                             ekuitas; dan
                        (3) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan,
                             yang diungkapkan secara terpisah.                                      √                  Catatan 11


     18) Khusus Industri Perbankan                                                                                √    Entitas bergerak
         a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan                                                        dalam industri
                                                                                                                       pembiayaan
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
                                                                                                                       infrastruktur. Tidak
                                                                                                                       ada pembiayaan
                                                                                                                       konsumen, piutang
                                                                                                                       sewa pembiayaan dan
                                                                                                                       tagihan anjak piutang
                                                                                                                       di Perusahaan. Beban
                                                                                                                       kerugian penurunan
                                                                                                                       nilai diungkap pada
                                                                                                                       Catatan 26
          b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga                           √
             dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
          c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi                     √
             Pemerintah
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.


                                                                Halaman 85 dari 112
Paraf :
Page 86
   No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     19) Pendapatan Komprehensif Lain
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                  √
         b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                            √                  Catatan 22
         c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                       √
         d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                          √                  Catatan 7
         e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
            lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi    √                  Catatan 11
            dan/atau Ventura Bersama.

     20) Pajak Penghasilan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                     √                  Catatan 3r, 20b
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                 lalu;                                                                                             √
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan              √                  Catatan 20d
                 temporer dan pembalikannya;
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif           √                  Catatan 20d
                 pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
                 atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi                        √
                 beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan                              √
                 penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan                       √
                 kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                 dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;

                                                                  Halaman 86 dari 112
Paraf :
Page 87
   No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan           √                  Catatan 20
             atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
          c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
             lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi             √                  Catatan 20d
             dan/atau Ventura Bersama;
          d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
             satu atau kedua bentuk berikut ini:
             (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi      √                  Catatan 20d
                  dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif
                  pajak yang berlaku; atau
             (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                  dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
          e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
             tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
                                                                                                       √                  Catatan 20
          f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
             dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset
             pajak tangguhan dalam laporan keuangan;                                                                 √
          g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
             cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
             pajak tangguhan yang belum diakui;                                                        √                  Catatan 20
          h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
             (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
             (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                        √                  Catatan 20
             (3) laba kena pajak;
          i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
             dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                   √                  Catatan 20
          j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
             SPT Tahunan PPh Badan;
                                                                                                       √                  Catatan 20c

                                                                  Halaman 87 dari 112
Paraf :
Page 88
   No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
             dikompensasi:                                                                                           √
             (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                  keuangan untuk periode sajian; dan
             (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
                  apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                  pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
          l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
             (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
             (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,                         √
                  bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
          m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
             Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan
             Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan                            √
             keuangan;
          n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
             praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
             bisnis;                                                                                                 √
          o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
             wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi
             bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan                   √
          p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
             aset pajak tangguhan, apabila:
             (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak                             √
                  mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                  yang telah ada; dan
             (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                  mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.


                                                                   Halaman 88 dari 112
Paraf :
Page 89
   No                                          Keterangan                                          Ada     Tidak   N/A       Keterangan
     21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
         Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                            Catatan 3u, 21 (hanya
         a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar        √                     ada laba per saham
            dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat                            dasar)
            diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
            mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba
            per saham;
                                                                                                   √
         b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam                                Catatan 21 (hanya ada
            penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.                          laba per saham dasar)
            Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
            mempengaruhi laba per saham;                                                                            √
         c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
            mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
            penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
            untuk periode sajian;                                                                                   √
         d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
            selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
            pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
            berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi                    √
            dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
         e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
     22) Transaksi Pihak Berelasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang                     √                 Catatan 28
            jumlahnya:
             (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
                 orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
             (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                 dengan entitas berelasi.

                                                                 Halaman 89 dari 112
Paraf :
Page 90
   No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama,                   √
             sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo
             dengan pihak dimaksud;
          c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
             pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
             komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
             dalam laporan keuangan, paling kurang:
             (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                  terkait;                                                                           √                  Catatan 28
             (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
                  komitmen, dan:                                                                     √                  Catatan 28
                  (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat
                       imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                  (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;

             (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
                                                                                                                   √
                  nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan
                  jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
             (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika                              √
                  dilakukan pembentukan;
          d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
             dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:                                       √
             (1) entitas induk;
             (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
                  entitas;
             (3) entitas anak;
             (4) entitas asosiasi;
             (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
             (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan


                                                                 Halaman 90 dari 112
Paraf :
Page 91
   No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
             (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
          e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
             direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
             manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
             (1) imbalan kerja jangka pendek;                                                        √                  Catatan 28
             (2) imbalan pascakerja;                                                                 √                  Catatan 28
             (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                               √                  Catatan 28
             (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                             √
             (5) pembayaran berbasis saham.
          f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                                            √
             (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan                √                  Catatan 28
                  Perusahaan;                                                                                           Catatan 28
             (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan            √
             (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                                                                                                                   √
                  signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                  tersebut.
     23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
          a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.             √                  Catatan 3c
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya        √                  Catatan 30
                 dalam mata uang fungsional;
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                 √                  Catatan 30
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;          √                  Catatan 32.a.i
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang          √
                 timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                 dan



                                                                  Halaman 91 dari 112
Paraf :
Page 92
   No                                           Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan           √
                 dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                 pada awal dan akhir periode.
     24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                        √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
            untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                penurunan nilai;
            (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                penurunan nilai;
            (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
            (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
            (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                komprehensif lain selama periode tersebut; dan
            (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
         b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
            kelompok aset.
     25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan                              √
         Periode Lalu
         a) Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
             (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan

                                                                Halaman 92 dari 112
Paraf :
Page 93
   No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A     Keterangan
             (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                  dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                  diungkapkan.
          b) Perubahan Kebijakan Akuntansi                                                                       √
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
             (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                  dan relevan;
             (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                  disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                  dan
             (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode
                  tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan
                  dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
          c) Kesalahan Periode Lalu
             Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                    √
             (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
             (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
             (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                  penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                  kembali retrospektif tidak praktis.


                                                                 Halaman 93 dari 112
Paraf :
Page 94
   No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     26) Kombinasi Bisnis                                                                                           √
         a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
            bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
            (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
            (2) tanggal akuisisi;
            (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
                  periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
            (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
            (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                  pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
            (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
            (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan
                  Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
            (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                  (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                  (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                      dan
                  (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                      dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                      dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                      terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
            (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                  kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                  langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                  (a) Nilai Wajar piutang;
                  (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                  (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang
                      diperkirakan tidak tertagih;

                                                                  Halaman 94 dari 112
Paraf :
Page 95
   No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
               yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
          (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
               (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                    sumber daya ekonomi terjadi;
               (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
                    diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                    mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
               (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                    jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
          (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
               diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
               (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait
                    perikatan dan kontijensi; dan
               (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
          (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
               (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                    komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
               (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
          (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
               (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal
               akuisisi:
               (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                    diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
               (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                    nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                    diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
          (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:


                                                               Halaman 95 dari 112
Paraf :
Page 96
   No                                               Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                     (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                          diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                          akuisisi; dan
                     (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                          pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                          yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                          bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                          keuntungan atau kerugian tersebut;
               (16) Informasi sebagai berikut:
                     (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                          tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                          pada periode pelaporan; dan
                     (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                          periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                          kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                          sejak awal periode pelaporan.
          b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
               sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
               informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
               material:
               (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                     Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                     yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                     hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                     (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                     (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                          awalnya belum selesai; dan
                     (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                          selama periode pelaporan


                                                                    Halaman 96 dari 112
Paraf :
Page 97
   No                                             Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                   mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                   sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                   liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                     (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                        yang timbul selama penyelesaian;
                     (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                        perubahan tersebut; dan
                   (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                         imbalan kontinjensi;
             (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
             (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
             (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                   periode pelaporan yang:
                   (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                         diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                         periode pelaporan sebelumnya; dan
                   (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                         laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
          c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
             transaksi kombinasi bisnis; dan
          d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
             dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
             (1) jumlah harga yang dibayarkan;
             (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
             (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                   Pengendalian diperoleh; dan



                                                                 Halaman 97 dari 112
Paraf :
Page 98
   No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            (4)   jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                  bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                  kategori utamanya.
     27) Segmen Operasi
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) pengungkapan pada level segmen;
            (1) informasi umum, yang terdiri dari:                                                  √                  Catatan 33 (SMI
                (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi                                 hanya memiliki 1
                     segmen dilaporkan; dan                                                                            segmen usaha, yaitu
                                                                                                                       pembiayaan
                (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                                                                                                                       infrastruktur)
                     dilaporkan;
            (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
                tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
                pengukurannya;
            (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
                dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;                           √
         b) pengungkapan pada level entitas
            (1) Informasi produk dan jasa
                Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
                kelompok produk dan jasa yang serupa.
            (2) Informasi wilayah geografis
                (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                     i. negara domisili Perusahaan; dan

                     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                         pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                         individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara


                                                                  Halaman 98 dari 112
Paraf :
Page 99
   No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                        terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                        tersebut secara individual.
                (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                    aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                    berlokasi di:
                    i. negara domisili Perusahaan; dan

                    ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam
                        hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
                        maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
            (3) Informasi pelanggan utama
                Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                Perusahaan harus mengungkapkan:
                (a) fakta;
                (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut
     28) Operasi yang Dihentikan                                                                                   √
         a) Yang harus diungkapkan antara lain:

             (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;

             (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
                 yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
                 dihentikan; dan
             (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                 aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
         b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
            dihentikan, antara lain:
             (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                 komprehensif meliputi:

                                                                 Halaman 99 dari 112
Paraf :
Page 100
   No                                              Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                      (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                          dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                      (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                          dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                          yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                          yang terkait;
               (2)   arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                     pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
               (3)   jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                     yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
     29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
         a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,                       √
              yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
              spekulasi;
         b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib                          √                  Catatan 32a.i
              mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
              klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
              (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                   valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;                                              √                  Catatan 32a.i
              (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                                                √                  Catatan 32a.i
              (3) tanggal jatuh tempo;                                                                   √                  Catatan 32a.i
              (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                   keuangan;                                                                                           √
              (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;

              (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                 √                  Catatan 32a.i
              (7) persyaratan penting lainnya.                                                                         √
         c) Yang harus diungkapkan antara lain:



                                                                   Halaman 100 dari 112
Paraf :
Page 101
   No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
              (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                  untuk mencapai tujuan tersebut;                                                    √                  Catatan 32a.i
              (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                  penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung    √                  Catatan 32a.i
                  nilai; dan
              (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                  tujuannya.                                                                         √                  Catatan 32a.i


     30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
         Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
         antara lain:
         a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang                √                  Catatan 34
            memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
            posisi keuangan; dan
         b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai
            Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                             √                  Catatan 3e, 3f

     31) Dividen
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan            √                  Catatan 24
            sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
         b) jumlah utang dividen untuk:

            (1) periode pelaporan, dan                                                                             √
            (2) periode sebelumnya;
         c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah                        √
            periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
            diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                                   √
         d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.




                                                                Halaman 101 dari 112
Paraf :
Page 102
   No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                   √                  Catatan 11
         Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi
              lainnya secara terpisah;
          b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
              Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
          c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan
              dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
          d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
              ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
             (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
             (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                  liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                  partisipasinya dalam Ventura Bersama.
     33) Perikatan dan Kontinjensi
         a) Perikatan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) perikatan yang meliputi:
                (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,                       √
                     royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                     i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                     ii. periode berlakunya perikatan;
                     iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                     iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                     v. pembatasan-pembatasan lainnya;




                                                                  Halaman 102 dari 112
Paraf :
Page 103
   No                                              Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                 (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang                           √
                      akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                      untuk investasi, diungkapkan:
                      i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii. periode berlakunya perikatan;
                      iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                      iv. sanksi-sanksi;
             (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:                                                       √
                 (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                      antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
                 (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                 (c) periode berlakunya jaminan; dan                                                                     Perikatan yang ada di
                 (d) nilai jaminan;                                                                                      Perusahaan fasilitas
                                                                                                      √                  pembiayaan yang
             (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
                                                                                                                    √    belum digunakan/
             (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                                            ditarik oleh debitur
          b) Kontinjensi                                                                                                 (Catatan 27)
             Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                                    √
             (1) perkara atau sengketa hukum,
                 diungkapkan:
                 (a) pihak-pihak yang terkait;
                 (b) jumlah yang diperkarakan;
                 (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
                 (d) dampak keuangan;
             (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
                 lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
                 dampak keuangannya;
             (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:

                                                                 Halaman 103 dari 112
Paraf :
Page 104
   No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                 (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                      pokok dan denda atau bunganya; dan
                 (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                      banding);
            (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                 (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                 (b) estimasi dari dampak keuangannya;
                 (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                      keluar sumber daya; dan
                 (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
     34) Khusus Industri Perkebunan                                                                               √
         Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
         b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
         c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
         d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
         e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
         f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
     35) Manajemen Risiko Keuangan                                                                  √                  Catatan 32
         a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
            laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
            keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
            pada risiko sebagai berikut:
            (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2) risiko likuiditas, antara lain:

                                                                Halaman 104 dari 112
Paraf :
Page 105
   No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                  (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                       menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
                       terhadap periode arus kas; dan
                  (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
             (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                  entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                  perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                  rugi dan ekuitas; dan
             (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
          b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
             kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari            √                  Catatan 32
             instrumen keuangan.

     36) Khusus Industri Perbankan                                                                                       √
         a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                posisi keuangan;
            (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
          b) Posisi Devisa Neto                                                                                          √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                 laporan posisi keuangan;
             (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
             (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.




                                                                    Halaman 105 dari 112
Paraf :
Page 106
   No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                         √
             Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
             pihak ketiga di bank.
          d) Aktivitas Fiduciary                                                                                 √
             Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
             meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
     37) Kuasi-Reorganisasi                                                                                      √
         Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
         meliputi:
          a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
              tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
         b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
             setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
         c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
             reorganisasi;
         d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
             sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
         e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
             laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
             reorganisasi.
     38) Pengelolaan Modal                                                                                       √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
            mengelola permodalannya, termasuk:
            (1)deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
            (2)sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
               memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan

                                                                Halaman 106 dari 112
Paraf :
Page 107
   No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
             (3)cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
          b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
          c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
          d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
             eksternal (jika ada); dan
          e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
             terjadi ketidakpatuhan.
     39) Transaksi Nonkas                                                                            √                  Catatan 35a
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan
            Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas
         b) Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
            pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
     40) Pembayaran Berbasis Saham                                                                                 √
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
             ataupun jangka panjang;
         b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
             pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
             kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
             penyelesaian;
         c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
             opsi saham;
         d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
             pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
         e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
             yang beredar pada akhir periode;


                                                                 Halaman 107 dari 112
Paraf :
Page 108
   No                                            Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
               berikut:
               (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
                   opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                   Wajar tersebut diukur; dan
               (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                   tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                   untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                   opsi saham);
          g)   dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
               suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
     41) Khusus Industri Asuransi:                                                                                 √
         a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
         Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Analisis Kekayaan;
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                  √
         Hal-hal yang harus diungkapkan:
         a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
         b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
         c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
            dan
         d) Zakat.


                                                                 Halaman 108 dari 112
Paraf :
Page 109
   No                                        Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     43) Informasi Penting Lainnya
         Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
         a) Kontrak reasuransi;                                                                                √
         b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                               √                  Catatan 29
         c) Rasio keuangan penting;                                                              √                  Catatan 32
         d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                      √
         e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup                           √
             perusahaan.
     44) Khusus Industri Kehutanan :                                                                           √
         a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
         b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
            wajib lainnya;
         c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
            kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
            kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
         d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
         e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
            dan akumulasinya; dan
         f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.


     45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                     √                  Catatan 36
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
             yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
             pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan

                                                              Halaman 109 dari 112
Paraf :
Page 110
   No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
             menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
             mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
          b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
             maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1) tanggal terjadinya;
             (2) sifat peristiwa; dan
             (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                 tersebut tidak dapat dibuat.
     46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang                       √                  Catatan 2
         Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
         Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
         dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
         harus diungkapkan antara lain:
         a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
         b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
         c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
         d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas
             laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat
             diketahui atau diestimasi secara wajar.
     47) Reklasifikasi                                                                                           √
         a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
             laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
             (1) sifat reklasifikasi;
             (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
                  dan
             (3) alasan reklasifikasi.


                                                                Halaman 110 dari 112
Paraf :
Page 111
   No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
             Perusahaan harus mengungkapkan:
             (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
             (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.
     48) Hibah Pemerintah                                                                        √                   SMI menerima hibah
         Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal                               dari lembaga donor
         sebagai berikut:                                                                                            (catatan 29g, 29i, 29j,
                                                                                                                     29n, 29m, 29s, 29u,
         a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
                                                                                                                     29v, dan 29w)
            bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
         b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
                                                                                                                √
            pemerintah yang telah diakui.
     49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                        √
         a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
            menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
            pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
         b) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
            (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                   penjelasannya; dan
            (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                   beserta penjelasannya.
         c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
            melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
            tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.




                                                                Halaman 111 dari 112
Paraf :
Page 112
   No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     50) Informasi Penting Lainnya                                                                               √
         Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
         keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
         mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.



 29 Juli 2026




 Aradita Priyanti
 Direktur Operasional dan Keuangan




                                                               Halaman 112 dari 112
Paraf :

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.37 MB
Published30 Jul 2026
Pages112
Characters253,449
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Aradita Priyanti p.112
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org AMIR ABADI YUSUF p.2
unresolved org A MAWAR & REKAN p.2
unresolved org Bapepam-LK p.5 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.8 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.15 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.50
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.75
unresolved org Bapepam p.97 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result