Back to announcement
20260730_COCO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32116298.pdf
Other Needs review COCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 007/WIN-IDX/VII/2026
Nama Perusahaan PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Kode Emiten COCO
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10021/BEI.PP1/07-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material pada tanggal 22 s.d 27 Juli 2026 (Tanggal
1 Fluktuasi Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Namun dapat disampaikan bahwa tanggal 24 Juli
merupakan jadwal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan dan tanggal 27 Juli merupakan jadwal
Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2 perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam sebagaimana diatur dalam
ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025. Namun dapat disampaikan bahwa tanggal 24 Juli merupakan jadwal Penjatahan
Pemesanan Saham Tambahan dan tanggal 27 Juli merupakan jadwal Pengembalian Uang Pemesanan
Saham Tambahan sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu III (PMHMETD III).
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Pada Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak
3 mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
4 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi lain yang akan berakibat pada
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (3 bulan mendatang).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan, tidak ada
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 2
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan keterangan yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama Perseroan (Mahogany
Global Investment Pte. Ltd., yang juga merupakan pemegang saham pengendali Perseroan), sampai
dengan tanggal surat ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat
definitif terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Gendra Fachrurozi
Corporate Secretary
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa
Telepon : -, Fax : -, www.wahana-interfood.com
Nama Pengirim Gendra Fachrurozi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-07-2026 19:55
Lampiran 1. 1. Permintaan Penjelasan Volatilitas.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 007/WIN-IDX/VII/2026 Issuer Name PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. Issuer Code COCO Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10021/BEI.PP1/07-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material pada tanggal 22 s.d 27 Juli 2026 (Tanggal
1 Fluktuasi Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Namun dapat disampaikan bahwa tanggal 24 Juli
merupakan jadwal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan dan tanggal 27 Juli merupakan jadwal
Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2 perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam sebagaimana diatur dalam
ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025. Namun dapat disampaikan bahwa tanggal 24 Juli merupakan jadwal Penjatahan
Pemesanan Saham Tambahan dan tanggal 27 Juli merupakan jadwal Pengembalian Uang Pemesanan
Saham Tambahan sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu III (PMHMETD III).
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Pada Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak
3 mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
4 3 bulan mendatang)?
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi lain yang akan berakibat pada
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (3 bulan mendatang).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan, tidak ada
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan keterangan yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama Perseroan (Mahogany
Global Investment Pte. Ltd., yang juga merupakan pemegang saham pengendali Perseroan), sampai
dengan tanggal surat ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat
definitif terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Gendra Fachrurozi
Corporate Secretary
Page 5
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa
Phone : -, Fax : -, www.wahana-interfood.com
Sender Name Gendra Fachrurozi
Function Corporate Secretary
Date and Time 30-07-2026 19:55
Attachment 1. 1. Permintaan Penjelasan Volatilitas.pdf
This is an official document of PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Mahogany Global Investment Pte. Ltd.
p.2 ×2
unresolved
person
Gendra Fachrurozi
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
415 ms
12 Sep 2026 19:13
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '007/WIN-IDX/VII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}