Back to announcement
20260730_COCO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32116298_lamp1.pdf
Other Needs review COCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Sumedang, 30 Juli 2026
No. : 007/WIN-IDX/VII/2026
Perihal : Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek
Lampiran :-
Kepada,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up : Yth. Bapak/Ibu Vera Florida - Kepala Divisi PP1
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat BEI No. S-10021/BEI.PP1/07-2026 tanggal 28 Juli 2026, perihal permintaan
penjelasan atas volatilitas transaksi efek, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material pada tanggal 22 s.d 27 Juli
2026 (Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik. Namun dapat disampaikan bahwa tanggal 24 Juli merupakan jadwal
Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan dan tanggal 27 Juli merupakan jadwal Pengembalian
Uang Pemesanan Saham Tambahan sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (“PMHMETD III”).
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam sebagaimana
diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025. Namun dapat disampaikan bahwa tanggal 24
Juli merupakan jadwal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan dan tanggal 27 Juli
merupakan jadwal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan sehubungan dengan
Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III
(“PMHMETD III”).
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017 RW 004 Kab. Sumedang 45365, West Java,
Indonesia
Website: www.wahana-interfood.com Email: corsec@winco.co.id
Page 2
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?
Penjelasan:
Pada Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan sampai dengan tanggal surat ini disampaikan,
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Penjelasan:
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi lain yang akan berakibat
pada pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (3 bulan mendatang).
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Penjelasan:
Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Tanggal Fluktuasi Yang Ditanyakan, tidak ada
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Penjelasan:
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama Perseroan
(Mahogany Global Investment Pte. Ltd., yang juga merupakan pemegang saham pengendali
Perseroan), sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum
memiliki rencana yang bersifat definitif terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017 RW 004 Kab. Sumedang 45365, West Java,
Indonesia
Website: www.wahana-interfood.com Email: corsec@winco.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Mahogany Global Investment Pte. Ltd.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
281 ms
12 Sep 2026 19:13
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}