Skip to content
Back to announcement

20251107_PSAB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31983555_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PSAB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.934
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450
Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) - 6678527

Email : humberg@ghumberglie.com

Nomor : 004/KET-N/XI/2025 Kepada Yih :
Hal : Surat Keterangan PT J RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk
Tanggal : 05 Nopember 2025

Yang bertandatangan di bawah ini :

HUMBERG LIFE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan :

- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dibuka pada pukul 14.30

WIB.

1. Bahwa pada hari Rabu, 05 Nopember 2025, telah diadakan RUPSLB PT J
RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk, baik secara fisik maupun secara daring,
di South Gallery, Lantai 3, Discovery SCBD, SCBD Lot.11, Jalan Jenderal
Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan, 12190, Indonesia, sebagaimana
tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 05 Nopember 2025, nomor 528,
yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT J
RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk (“Perseroan”),

2. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah,
dengan perincian sebagai berikut :

« Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili
dalam RUPSLB sejumlah 24.541.086.069 (dua puluh empat miliar lima
ratus empat puluh satu juta delapan puluh enam ribu enam puluh sembilan)
saham atau sama dengan 92,7546 (sembilan puluh dua koma tujuh lima
persen) dari 26.460.000.000 (dua puluh enam miliar empat ratus enam
puluh juta) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPSLB:

» Mengenai kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam

RUPSLB adalah sebagai berikut:
Page 2 OCR 0.952
Bahwa

Untuk agenda tunggal RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal
43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) juncto
Pasal 13 ayat 2 angka (5) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB
dapat dilangsungkan apabila dihadiri/diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan
oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui
oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah suara yang
dikeluarkan dengan hak suara yang sah dalam RUPSLB.

Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPSLB
adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan

mengikat untuk keseluruhan agenda RUPSLB.

RUPSLB dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Perseroan, yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris :

Komisaris : Tuan CHRISTIAN WIJAYANTO A.J.
Direksi :

Direktur Utama : Tuan EDI PERMADI

Direktur : Tuan SANJAYA J

Direktur : Tuan ADI MARYONO

Bahwa agenda tunggal RUPSLB adalah sebagai berikut :

- Persetujuan atas penjualan seluruh saham milik PT J Resources

Nus

antara, anak perusahaan Perseroan, dalam PT Arafura Surya

Alam atau sebanyak 2.331.139 (dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu

seratus tiga puluh sembilan) lembar saham kepada PT Danusa

Tambang Nusantara.

Bahwa RUPSLB diadakan sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/2020,

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan

Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat

Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik dan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 3 OCR 0.933
Mengenai rencana dan pelaksanaan RUPSLB, Direksi Perseroan telah

melakukan hal-hal sebagai berikut:

a. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya RUPSLB
kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana termaktub dalam surat
Perseroan No. JRAP/SKLR/CSD/2025/1X/083 tanggal 19 September 2025,

b. Melakukan pengumuman RUPSLB pada tanggal 26 September 2025 dan
melakukan pemanggilan RUPSLB pada tanggal 13 Oktober 2025, melalui:
- website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,

— website resmi Perseroan, dan

— website Bursa Efek Indonesia.

6. Sesi Pertanyaan :

s Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan
kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dalam
agenda tunggal RUPSLB. Terdapat 2 (dua) pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan pada pembahasan agenda tunggal RUPSLB, yaitu
1 (satu) pemegang saham yang hadir secara fisik dan 1 (satu) pemegang

saham secara elektronik melalui eASY.KSEI.

7. Keputusan Agenda Tunggal RUPSLB :
#  RUPSLB telah menyetujui keputusan sebagai berikut:
— Agenda Tunggal RUPSLB, yaitu :
— Menyetujui penjualan seluruh saham milik PT J Resources
Nusantara, anak perusahaan Perseroan, dalam PT Arafura
Surya Alam atau sebanyak 2.331.139 (dua juta tiga ratus tiga
puluh satu ribu seratus tiga puluh sembilan) lembar saham
kepada PT Danusa Tambang Nusantara, dengan ketentuan
penjualan saham tersebut dilakukan setelah PT Arafura
Surya Alam mendapatkan persetujuan perubahan pemegang

saham dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

-Setelah dicatat, ternyata :

# Para pemegang saham yang menyatakan suara abstain sebanyak
720.940 (tujuh ratus dua puluh ribu sembilan ratus empat puluh)
saham.

-Sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 juncto Pasal 13 ayat 2
3
Page 4 OCR 0.937
angka (8) dan (9) Anggaran Dasar Perseroan, suara yang hadir
namun tidak mengeluarkan suara  (abstain) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.

e Para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
200 (dua ratus) saham atau 0,0006 (nol koma nol nol nol persen)
dari jumlah suara yang hadir dalam RUPSLB.

e Para pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
24.541.085.869 (dua puluh empat miliar lima ratus empat puluh
satu juta delapan puluh lima ribu delapan ratus enam puluh
sembilan) saham atau 99,9994 (sembilan puluh sembilan koma
sembilan sembilan sembilan persen) dari jumlah suara yang hadir
dalam RUPSLB.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSLB,

maka RUPSLB dengan ini menyetujui usulan agenda tunggal

RUPSLB sesuai dengan ketentuan kuorum pengambilan keputusan

yang disyaratkan, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah

dan mengikat.

RUPSLB ditutup pada pukul 14.46 WIB

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana

mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published7 Nov 2025
Pages4
Characters6,116
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org J RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk p.1 ×8
linked org PT Arafura Surya Alam p.2 ×5
linked org Danusa Tambang Nusantara. p.2 ×2
possible person EDI PERMADI · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person PPAT HUMBERG LIE p.1
unresolved person HUMBERG LIFE p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person CHRISTIAN WIJAYANTO A.J. · Komisaris p.2
unresolved person SANJAYA J · Direktur p.2
unresolved person ADI MARYONO Bahwa · Direktur p.2 ×2
unresolved org PT J Resources Nus p.2
unresolved org PT Danusa Tambang Nusantara. Bahwa RUPSLB p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT J Resources Nusantara p.3
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 124 ms 13 Sep 2026 14:49

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'RUPSLB adalah sebagai berikut: Untuk agenda '
                                'tunggal RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan '
                                'Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 '
                                'tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK '
                                'No. 15/2020”) juncto Pasal 13 ayat 2 angka '
                                '(5) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB '
                                'dapat dilangsungkan apabila dihadiri/diwakili '
                                'paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian '
                                'dari jumlah seluruh saham yang telah '
                                'ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara '
                                'yang sah dan keputusan disetujui oleh lebih '
                                'dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah '
                                'suara yang dikeluarkan dengan hak suara yang '
                                'sah dalam RUPSLB. Berdasarkan jumlah kuorum '
                                'kehadiran tersebut, maka RUPSLB adalah sah '
                                'dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang '
                                'sah dan mengikat untuk keseluruhan agenda '
                                'RUPSLB. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu '
                                'sebagai berikut: Dewan Komisaris : Komisaris '
                                ': Tuan CHRISTIAN WIJAYANTO A.J. Direksi : '
                                'Direktur Utama : Tuan EDI PERMADI Direktur : '
                                'Tuan SANJAYA J Direktur : Tuan ADI MARYONO '
                                'Bahwa agenda tunggal RUPSLB adalah sebagai '
                                'berikut : - Persetujuan atas penjualan '
                                'seluruh saham milik PT J Resources Nus '
                                'antara, anak perusahaan Perseroan, dalam PT '
                                'Arafura Surya Alam atau sebanyak 2.331.139 '
                                '(dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu '
                                'seratus tiga puluh sembilan) lembar saham '
                                'kepada PT Danusa Tambang Nusantara. Bahwa '
                                'RUPSLB diadakan sesuai dengan ketentuan POJK '
                                'No. 15/2020, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang '
                                'Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara '
                                'Elektronik dan Anggaran Dasar Perseroan. '
                                'Mengenai rencana dan pelaksanaan RUPSLB, '
                                'Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal '
                                'sebagai berikut: a. Memberitahukan mengenai '
                                'rencana akan diselenggarakannya RUPSLB kepada '
                                'Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana termaktub '
                                'dalam surat Perseroan No. '
                                'JRAP/SKLR/CSD/2025/1X/083 tanggal 19 '
                                'September 2025, b. Melakukan pengumuman '
                                'RUPSLB pada tanggal 26 September 2025 dan '
                                'melakukan pemanggilan RUPSLB pada tanggal 13 '
                                'Oktober 2025, melalui: - website PT Kustodian '
                                'Sentral Efek Indonesia, — website resmi '
                                'Perseroan, dan — website Bursa Efek '
                                'Indonesia. 6. Sesi Pertanyaan : s Sebelum '
                                'pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dalam agenda '
                                'tunggal RUPSLB. Terdapat 2 (dua) pemegang '
                                'saham yang mengajukan pertanyaan pada '
                                'pembahasan agenda tunggal RUPSLB, yaitu 1 '
                                '(satu) pemegang saham yang hadir secara fisik '
                                'dan 1 (satu) pemegang saham secara elektronik '
                                'melalui eASY.KSEI. 7. Keputusan Agenda '
                                'Tunggal RUPSLB : # RUPSLB telah menyetujui '
                                'keputusan sebagai berikut: — Agenda Tunggal '
                                'RUPSLB, yaitu : — Menyetujui penjualan '
                                'seluruh saham milik PT J Resources Nusantara, '
                                'anak perusahaan Perseroan, dalam PT Arafura '
                                'Surya Alam atau sebanyak 2.331.139 (dua juta '
                                'tiga ratus tiga puluh satu ribu seratus tiga '
                                'puluh sembilan) lembar saham kepada PT Danusa '
                                'Tambang Nusantara, dengan ketentuan penjualan '
                                'saham tersebut dilakukan setelah PT Arafura '
                                'Surya Alam mendapatkan persetujuan perubahan '
                                'pemegang saham dari Kementerian Energi dan '
                                'Sumber Daya Mineral. -Setelah dicatat, '
                                'ternyata : # Para pemegang saham yang '
                                'menyatakan suara abstain sebanyak 720.940 '
                                '(tujuh ratus dua puluh ribu sembilan ratus '
                                'empat puluh) saham. -Sesuai dengan Pasal 47 '
                                'POJK No. 15/2020 juncto Pasal 13 ayat 2 3 '
                                'angka (8) dan (9) Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara yang hadir namun tidak mengeluarkan '
                                'suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas. e Para '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'sebanyak 200 (dua ratus) saham atau 0,0006 '
                                '(nol koma nol nol nol persen) dari jumlah '
                                'suara yang hadir dalam RUPSLB. e Para '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 24.541.085.869 (dua puluh empat '
                                'miliar lima ratus empat puluh satu juta '
                                'delapan puluh lima ribu delapan ratus enam '
                                'puluh sembilan) saham atau 99,9994 (sembilan '
                                'puluh sembilan koma sembilan sembilan '
                                'sembilan persen) dari jumlah suara yang hadir '
                                'dalam RUPSLB. -sehingga berdasarkan kuorum '
                                'pengambilan keputusan RUPSLB, maka RUPSLB '
                                'dengan ini menyetujui usulan agenda tunggal '
                                'RUPSLB sesuai dengan ketentuan kuorum '
                                'pengambilan keputusan yang disyaratkan, dari '
                                'dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah '
                                'dan mengikat. RUPSLB ditutup pada pukul 14.46 '
                                'WIB Demikianlah surat keterangan ini dibuat '
                                'untuk dapat dipergunakan sebagaimana '
                                'mestinya.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '720940',
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '24541085869'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': None,
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_start': '14:30:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result