Back to announcement
20251107_PSAB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31983555_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PSABSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.934
KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6 Fax. (021) - 6678527 Email : humberg@ghumberglie.com Nomor : 004/KET-N/XI/2025 Kepada Yih : Hal : Surat Keterangan PT J RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk Tanggal : 05 Nopember 2025 Yang bertandatangan di bawah ini : HUMBERG LIFE, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta Utara Dengan ini menerangkan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dibuka pada pukul 14.30 WIB. 1. Bahwa pada hari Rabu, 05 Nopember 2025, telah diadakan RUPSLB PT J RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk, baik secara fisik maupun secara daring, di South Gallery, Lantai 3, Discovery SCBD, SCBD Lot.11, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan, 12190, Indonesia, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 05 Nopember 2025, nomor 528, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT J RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk (“Perseroan”), 2. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan perincian sebagai berikut : « Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sejumlah 24.541.086.069 (dua puluh empat miliar lima ratus empat puluh satu juta delapan puluh enam ribu enam puluh sembilan) saham atau sama dengan 92,7546 (sembilan puluh dua koma tujuh lima persen) dari 26.460.000.000 (dua puluh enam miliar empat ratus enam puluh juta) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPSLB: » Mengenai kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:
Page 2 OCR 0.952
Bahwa Untuk agenda tunggal RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) juncto Pasal 13 ayat 2 angka (5) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri/diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan hak suara yang sah dalam RUPSLB. Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat untuk keseluruhan agenda RUPSLB. RUPSLB dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai berikut: Dewan Komisaris : Komisaris : Tuan CHRISTIAN WIJAYANTO A.J. Direksi : Direktur Utama : Tuan EDI PERMADI Direktur : Tuan SANJAYA J Direktur : Tuan ADI MARYONO Bahwa agenda tunggal RUPSLB adalah sebagai berikut : - Persetujuan atas penjualan seluruh saham milik PT J Resources Nus antara, anak perusahaan Perseroan, dalam PT Arafura Surya Alam atau sebanyak 2.331.139 (dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu seratus tiga puluh sembilan) lembar saham kepada PT Danusa Tambang Nusantara. Bahwa RUPSLB diadakan sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/2020, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik dan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 3 OCR 0.933
Mengenai rencana dan pelaksanaan RUPSLB, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: a. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana termaktub dalam surat Perseroan No. JRAP/SKLR/CSD/2025/1X/083 tanggal 19 September 2025, b. Melakukan pengumuman RUPSLB pada tanggal 26 September 2025 dan melakukan pemanggilan RUPSLB pada tanggal 13 Oktober 2025, melalui: - website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, — website resmi Perseroan, dan — website Bursa Efek Indonesia. 6. Sesi Pertanyaan : s Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dalam agenda tunggal RUPSLB. Terdapat 2 (dua) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada pembahasan agenda tunggal RUPSLB, yaitu 1 (satu) pemegang saham yang hadir secara fisik dan 1 (satu) pemegang saham secara elektronik melalui eASY.KSEI. 7. Keputusan Agenda Tunggal RUPSLB : # RUPSLB telah menyetujui keputusan sebagai berikut: — Agenda Tunggal RUPSLB, yaitu : — Menyetujui penjualan seluruh saham milik PT J Resources Nusantara, anak perusahaan Perseroan, dalam PT Arafura Surya Alam atau sebanyak 2.331.139 (dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu seratus tiga puluh sembilan) lembar saham kepada PT Danusa Tambang Nusantara, dengan ketentuan penjualan saham tersebut dilakukan setelah PT Arafura Surya Alam mendapatkan persetujuan perubahan pemegang saham dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. -Setelah dicatat, ternyata : # Para pemegang saham yang menyatakan suara abstain sebanyak 720.940 (tujuh ratus dua puluh ribu sembilan ratus empat puluh) saham. -Sesuai dengan Pasal 47 POJK No. 15/2020 juncto Pasal 13 ayat 2 3
Page 4 OCR 0.937
angka (8) dan (9) Anggaran Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. e Para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 200 (dua ratus) saham atau 0,0006 (nol koma nol nol nol persen) dari jumlah suara yang hadir dalam RUPSLB. e Para pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 24.541.085.869 (dua puluh empat miliar lima ratus empat puluh satu juta delapan puluh lima ribu delapan ratus enam puluh sembilan) saham atau 99,9994 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan persen) dari jumlah suara yang hadir dalam RUPSLB. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSLB, maka RUPSLB dengan ini menyetujui usulan agenda tunggal RUPSLB sesuai dengan ketentuan kuorum pengambilan keputusan yang disyaratkan, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. RUPSLB ditutup pada pukul 14.46 WIB Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HUMBERG LIE
p.1
unresolved
person
HUMBERG LIFE
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
CHRISTIAN WIJAYANTO A.J.
· Komisaris
p.2
unresolved
person
SANJAYA J
· Direktur
p.2
unresolved
person
ADI MARYONO Bahwa
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
PT J Resources Nus
p.2
unresolved
org
PT Danusa Tambang Nusantara. Bahwa RUPSLB
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT J Resources Nusantara
p.3
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
124 ms
13 Sep 2026 14:49
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'RUPSLB adalah sebagai berikut: Untuk agenda '
'tunggal RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan '
'Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 '
'tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat '
'Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK '
'No. 15/2020”) juncto Pasal 13 ayat 2 angka '
'(5) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB '
'dapat dilangsungkan apabila dihadiri/diwakili '
'paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian '
'dari jumlah seluruh saham yang telah '
'ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara '
'yang sah dan keputusan disetujui oleh lebih '
'dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah '
'suara yang dikeluarkan dengan hak suara yang '
'sah dalam RUPSLB. Berdasarkan jumlah kuorum '
'kehadiran tersebut, maka RUPSLB adalah sah '
'dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang '
'sah dan mengikat untuk keseluruhan agenda '
'RUPSLB. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu '
'sebagai berikut: Dewan Komisaris : Komisaris '
': Tuan CHRISTIAN WIJAYANTO A.J. Direksi : '
'Direktur Utama : Tuan EDI PERMADI Direktur : '
'Tuan SANJAYA J Direktur : Tuan ADI MARYONO '
'Bahwa agenda tunggal RUPSLB adalah sebagai '
'berikut : - Persetujuan atas penjualan '
'seluruh saham milik PT J Resources Nus '
'antara, anak perusahaan Perseroan, dalam PT '
'Arafura Surya Alam atau sebanyak 2.331.139 '
'(dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu '
'seratus tiga puluh sembilan) lembar saham '
'kepada PT Danusa Tambang Nusantara. Bahwa '
'RUPSLB diadakan sesuai dengan ketentuan POJK '
'No. 15/2020, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat '
'Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang '
'Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara '
'Elektronik dan Anggaran Dasar Perseroan. '
'Mengenai rencana dan pelaksanaan RUPSLB, '
'Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal '
'sebagai berikut: a. Memberitahukan mengenai '
'rencana akan diselenggarakannya RUPSLB kepada '
'Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana termaktub '
'dalam surat Perseroan No. '
'JRAP/SKLR/CSD/2025/1X/083 tanggal 19 '
'September 2025, b. Melakukan pengumuman '
'RUPSLB pada tanggal 26 September 2025 dan '
'melakukan pemanggilan RUPSLB pada tanggal 13 '
'Oktober 2025, melalui: - website PT Kustodian '
'Sentral Efek Indonesia, — website resmi '
'Perseroan, dan — website Bursa Efek '
'Indonesia. 6. Sesi Pertanyaan : s Sebelum '
'pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat '
'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
'untuk mengajukan pertanyaan dalam agenda '
'tunggal RUPSLB. Terdapat 2 (dua) pemegang '
'saham yang mengajukan pertanyaan pada '
'pembahasan agenda tunggal RUPSLB, yaitu 1 '
'(satu) pemegang saham yang hadir secara fisik '
'dan 1 (satu) pemegang saham secara elektronik '
'melalui eASY.KSEI. 7. Keputusan Agenda '
'Tunggal RUPSLB : # RUPSLB telah menyetujui '
'keputusan sebagai berikut: — Agenda Tunggal '
'RUPSLB, yaitu : — Menyetujui penjualan '
'seluruh saham milik PT J Resources Nusantara, '
'anak perusahaan Perseroan, dalam PT Arafura '
'Surya Alam atau sebanyak 2.331.139 (dua juta '
'tiga ratus tiga puluh satu ribu seratus tiga '
'puluh sembilan) lembar saham kepada PT Danusa '
'Tambang Nusantara, dengan ketentuan penjualan '
'saham tersebut dilakukan setelah PT Arafura '
'Surya Alam mendapatkan persetujuan perubahan '
'pemegang saham dari Kementerian Energi dan '
'Sumber Daya Mineral. -Setelah dicatat, '
'ternyata : # Para pemegang saham yang '
'menyatakan suara abstain sebanyak 720.940 '
'(tujuh ratus dua puluh ribu sembilan ratus '
'empat puluh) saham. -Sesuai dengan Pasal 47 '
'POJK No. 15/2020 juncto Pasal 13 ayat 2 3 '
'angka (8) dan (9) Anggaran Dasar Perseroan, '
'suara yang hadir namun tidak mengeluarkan '
'suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas. e Para '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 200 (dua ratus) saham atau 0,0006 '
'(nol koma nol nol nol persen) dari jumlah '
'suara yang hadir dalam RUPSLB. e Para '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 24.541.085.869 (dua puluh empat '
'miliar lima ratus empat puluh satu juta '
'delapan puluh lima ribu delapan ratus enam '
'puluh sembilan) saham atau 99,9994 (sembilan '
'puluh sembilan koma sembilan sembilan '
'sembilan persen) dari jumlah suara yang hadir '
'dalam RUPSLB. -sehingga berdasarkan kuorum '
'pengambilan keputusan RUPSLB, maka RUPSLB '
'dengan ini menyetujui usulan agenda tunggal '
'RUPSLB sesuai dengan ketentuan kuorum '
'pengambilan keputusan yang disyaratkan, dari '
'dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah '
'dan mengikat. RUPSLB ditutup pada pukul 14.46 '
'WIB Demikianlah surat keterangan ini dibuat '
'untuk dapat dipergunakan sebagaimana '
'mestinya.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '720940',
'votes_against': '200',
'votes_for': '24541085869'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': None,
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:30:00'}