Back to announcement
20251106_BJTM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31983219_lamp1.pdf
Other Text extracted BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.886
bankjatim £ Nomor: 064/ 620 /CSE/CMAN/Srt Surabaya, 0 8 NOV 2025 Lampiran : 1 (satu) set Kepada Yth : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian Laporan Informasi atau Fakta Material Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan Perseroan telah melakukan pembelian saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“Bank Banten”) dalam rangka penyertaan modal pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk CORPORATE SECRETARY (EA '—a. MPROJ SUBHANTO 5 DERRY WIDYA ARIYANTA “Pit Vice President ANP Manajemen — AVP Manajemen Invesior Tindasan : - Yth. Direktur Keuangan, Treasury & Global Services sebagai laporan: Yth. Vice President Manajemen Anak Perusahaan sebagai laporan: Arsip.
Page 2 OCR 0.915
ke) bankjatim £
LAPORAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
Nama Emiten : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BITM)
Bidang Usaha : Perbankan
Telepon : (031) 5310090-99
Faksimili : (031) 5310838
Alamat Email :iru@bankjatim.co.id
1 | Tanggal Kejadian 5 November 2025
2 | Jenis Informasi dan Fakta Material | Pembelian Saham PT Bank Pembangunan
Daerah Banten Tbk ("Bank Banten”) dalam
rangka penyertaan modal pembentukan
Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
(“Perseroan”) dengan PT Bank Pembangunan
Daerah Banten Tbk (“Bank Banten”.
3 | Uraian Informasi atau Fakta Material | Menunjuk :
1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang
Konsolidasi Bank Umum,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Kegiatan
Penyertaan Modal oleh Bank Umum:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16
Desember 2015 tentang Keterbukaan
Informasi atas Informasi atau Fakta Material
oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
Peraturan Provinsi Jawa Timur Nomor 8
Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik
Daerah,
2)
3
&
5.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Tahun 2024 menyetujui melakukan
penyertaan modal kepada Bank Banten
sebesar 10 Miliar.
Perjanjian Penyertaan Modal/Pembelian
Saham Bersyarat Oleh dan Antara PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Nomor 064/100/DIR/MAP/PKS, PT Bank 2
6,
Page 3 OCR 0.934
Ku) bankjatim / Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Nomor 1303/DIR-BB/X/2025 dan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 06 Oktober 2025 dan Pemerintah Provinsi Banten No. 174/2025 tanggal 06 Oktober 2025, 7) Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S- 165/KO.14/2025 tanggal 26 Agustus 2025 perihal Persetujuan Penyertaan Modal PT BPD Jawa Timur Tbk sebesar Rp10 miliar kepada PT BPD Banten Tbk. Atas hal tersebut di atas disampaikan pada tanggal 05 November 2025 Bank Jatim telah melakukan pembelian saham Bank Banten (BEKS) di secondary market (regular) dengan harga Rp27,- (dua puluh tujuh rupiah) dengan jumlah 275.119 (dua ratus tujuh puluh lima ribu seratus sembilanbelas) lot atau 27.511.900 (dua puluh juta lima ratus sebelas ribu sembilan ratus) lembar saham sebesar Rp742.821.300,00 (tujuh ratus empat puluh dua juta delapan ratus dua puluh satu ribu tiga ratus rupiah) yang merupakan rangkaian dari pelaksanaan / implementasi Kelompok Usaha Bank (KUB). 4 | Dampak Kejadian, Informasi atau | Bank Jatim menjadi Pemegang Saham Bank Fakta Material tersebut terhadap | Banten. kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelansungan usaha Perseroan LP,
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Banten
p.1 ×5
unresolved
org
BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
· Nama Emiten
p.1 ×8
unresolved
org
Milik Daerah
p.2
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Banten
p.3 ×2
unresolved
org
BPD Jawa Timur Tbk
p.3 ×2
unresolved
org
BPD Banten Tbk.
p.3 ×2
unresolved
org
Bank Jatim
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.