Skip to content
Back to announcement

20251105_ASDM_Pemanggilan RUPS_31982337_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted ASDM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.939
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan

pada :

Hari & Tanggal : Kamis, 27 November 2025
Waktu : 09.00 WIB — Selesai
Tempat : Grand Tropic Suites' Hotel

Ruang Rapat Sakura 1
Jl. Letjen S. Parman Kav. 3, Slipi, Jakarta 11470

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

Persetujuan Atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Penjelasan singkat:

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik, bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh
Rapat Umum Pemegang Saham.

Catatan:

1.

Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
Perseroan dan pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham
Perseroan.

Para Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para

Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham

Perseroan pada hari Selasa, tanggal 4 November 2025 dan/atau pemilik saham

Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada

penutupan perdagangan saham di PT Bursa Efek Indonesia pada hari Selasa, tanggal 4

November 2025.

Rapat akan diselenggarakan dengan mekanisme sebagai berikut:

a. Hadir dalam Rapat secara fisik dengan ketentuan bahwa Perseroan membatasi
jumlah kehadiran fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham, dengan
ketentuan first come first serve basis, atau

b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting
System KSEI (“eASY.KSEI”).

Dalam hal pemegang saham belum dapat mengakses eASY.KSEI maka pemegang

saham dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan

www.asuransidayinmitra.com dan mengirimkan melalui email ke dm@datindo.com, dan
mengirimkan surat kuasa yang telah ditandatangani di atas meterai yang cukup ke PT

Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28 Lt. 2 Jakarta 10120 paling lambat 3 hari

kerja sebelum pelaksanaan Rapat yakni tanggal 24 November 2025.

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk
WISMA HAYAM WURUK, 7" floor » Jl. Hayam Wuruk No. 8 - Jakarta 10120 - Indonesia
T. (62-21) 8086 8888 (Hunting) - Website : www.asuransidayinritra.com
General Insurance
Anggota AAUI No. 073.01041999.2.01
Page 2 OCR 0.952
5. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu
@ASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

6. Perseroan mewajibkan Pemegang Saham untuk mengikuti ketentuan dari Pengelola
tempat pelaksanaan Rapat. Perseroan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai
berikut:

a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir
dalam Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk
memberikan kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administasi Efek
Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom: harish@datindo.com melalui fasilitas
@ASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI
sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses
penyelenggaraan Rapat.

b. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam
aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum
tanggal Rapat.

C. Dalam hal Pemegang Saham akan memberikan kuasa untuk menghadiri Rapat diluar
mekanisme eASY.KSEI maka Pemegang Saham dapat mengunduh surat kuasa
yang terdapat dalam situs website Perseroan www.asuransidayinmitra.com.

d. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat, wajib
menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya
kepada Petugas Rapat sebelum memasuki Ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham
yang berbentuk Badan Hukum agar membawa salinan (fotokopi) anggaran dasar
dan perubahan-perubahannya termasuk susunan pengurus terakhir. Untuk
Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif pada
KSEI, Pemegang Saham atau kuasanya harus menyerahkan surat Konfirmasi Tertulis
Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya. Untuk kuasa
Pemegang Saham yang menghadiri Rapat wajib menyerahkan asli Surat Kuasa dan
fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa untuk menghadiri Rapat.

7. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Proses Registrasi

i. Pemegang Saham yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6 huruf b dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

ii. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam
aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6 huruf b dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

ii. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative tetapi Pemegang Saham belum memberikan pilihan suara
minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
batas waktu pada butir 6 huruf b, maka penerima kuasa yang mewakili
Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi

“

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

Generali Insurance
Page 3 OCR 0.940
@ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

iv. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 6 huruf b, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
@ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

V. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan
suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi
@ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 6 huruf b, maka
Pemegang Saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi
kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.

vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam angka i — iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan Pemegang Saham atau penerima kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik

i. Pemegang Saham atau penerima kuasa memiliki 2 (dua) kali kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi pada
mata acara Rapat. Pada sesi diskusi mata acara Rapat dibatasi maksimum 3
(tiga) penanya untuk Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham.
Pertanyaan dan/atau pendapat pada mata acara Rapat dapat disampaikan secara
tertulis oleh Pemegang Saham atau penerima kuasa dengan menggunakan
fitur chat pada kolom “Electronic Opinions' yang tersedia dalam layar E-Meeting
Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat
dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom “General Meeting Flow
Text' adalah "Discussion started for agenda item no. f J" Selanjutnya Notaris
akan membacakan pertanyaan dan/atau pendapat tersebut.

ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi pada mata acara Rapat secara
tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan
kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan
dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
pertanyaan dan/atau pendapat Pemegang Sahamnya selama sesi diskusi pada
mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
Pemegang Saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan
pertanyaan atau pendapat terkait.

. Proses Pemungutan Suara/Voting

i. Proses pemungutan suara secara elektronik — berlangsung di
aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.

ii. Pemegang Saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun
belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

General Insurance
Page 4 OCR 0.930
10.

pada butir 7 huruf a. angka i - iii, maka Pemegang Saham atau penerima
kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama
masa pemungutan suara melalui layar  E-Meeting Hall di
aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara
secara elektronik pada mata acara Rapat dimulai, Notaris dibantu dengan Biro
Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan perhitungan
suara. Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan
terlihat status "Voting for agenda item no J has started” pada kolom “General
Meeting Flow Text'. Apabila Pemegang Saham atau penerima kuasanya tidak
memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat hingga status pelaksanaan
Rapat yang terlihat pada kolom "General Meeting Flow Text" berubah
menjadi "Voting for agenda item no ( J has ended”, maka akan dianggap
memberikan suara Abstain pada mata acara Rapat yang bersangkutan.

d. Tayangan RUPS

Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi
@ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 6 huruf b dapat
menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar
Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang
berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang
Saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah
hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 7 huruf a. angka i —v.
Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara
elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 7 huruf a.
angka i — v, maka kehadiran Pemegang Saham atau penerima kuasanya tersebut
dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran
Rapat.

Perseroan tidak menyediakan makanan/minuman kepada Pemegang Saham atau
Kuasanya yang menghadiri Rapat, selain itu Pemegang Saham atau Kuasanya
diwajibkan untuk membaca Tata Tertib Rapat terlebih dahulu.

Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia dan dapat diakses melalui website
Perseroan, www.asuransidayinmitra.com sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan
Rapat sampai dengan Rapat dilaksanakan.

Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa-
kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-
lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Jakarta, 5 November 2025
PT Asuransi Dayin Mitra Tbk
Direksi Perseroan

PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk

General Insurance

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published5 Nov 2025
Pages4
Characters12,300
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI DAYIN MITRA Tbk p.1 ×17
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result