Back to announcement
20251105_ASDM_Pemanggilan RUPS_31982337_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted ASDMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.939
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk (“Perseroan”) Berkedudukan di Jakarta Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada : Hari & Tanggal : Kamis, 27 November 2025 Waktu : 09.00 WIB — Selesai Tempat : Grand Tropic Suites' Hotel Ruang Rapat Sakura 1 Jl. Letjen S. Parman Kav. 3, Slipi, Jakarta 11470 Dengan mata acara Rapat sebagai berikut: Persetujuan Atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan. Penjelasan singkat: Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, bahwa anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Catatan: 1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan dan pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan. Para Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, tanggal 4 November 2025 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham di PT Bursa Efek Indonesia pada hari Selasa, tanggal 4 November 2025. Rapat akan diselenggarakan dengan mekanisme sebagai berikut: a. Hadir dalam Rapat secara fisik dengan ketentuan bahwa Perseroan membatasi jumlah kehadiran fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham, dengan ketentuan first come first serve basis, atau b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”). Dalam hal pemegang saham belum dapat mengakses eASY.KSEI maka pemegang saham dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan www.asuransidayinmitra.com dan mengirimkan melalui email ke dm@datindo.com, dan mengirimkan surat kuasa yang telah ditandatangani di atas meterai yang cukup ke PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28 Lt. 2 Jakarta 10120 paling lambat 3 hari kerja sebelum pelaksanaan Rapat yakni tanggal 24 November 2025. PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk WISMA HAYAM WURUK, 7" floor » Jl. Hayam Wuruk No. 8 - Jakarta 10120 - Indonesia T. (62-21) 8086 8888 (Hunting) - Website : www.asuransidayinritra.com General Insurance Anggota AAUI No. 073.01041999.2.01
Page 2 OCR 0.952
5. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu @ASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/). 6. Perseroan mewajibkan Pemegang Saham untuk mengikuti ketentuan dari Pengelola tempat pelaksanaan Rapat. Perseroan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai berikut: a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administasi Efek Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom: harish@datindo.com melalui fasilitas @ASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. b. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat. C. Dalam hal Pemegang Saham akan memberikan kuasa untuk menghadiri Rapat diluar mekanisme eASY.KSEI maka Pemegang Saham dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs website Perseroan www.asuransidayinmitra.com. d. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat, wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya kepada Petugas Rapat sebelum memasuki Ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa salinan (fotokopi) anggaran dasar dan perubahan-perubahannya termasuk susunan pengurus terakhir. Untuk Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif pada KSEI, Pemegang Saham atau kuasanya harus menyerahkan surat Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya. Untuk kuasa Pemegang Saham yang menghadiri Rapat wajib menyerahkan asli Surat Kuasa dan fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa untuk menghadiri Rapat. 7. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Proses Registrasi i. Pemegang Saham yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6 huruf b dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. ii. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6 huruf b dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. ii. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi Pemegang Saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6 huruf b, maka penerima kuasa yang mewakili Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi “ PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk Generali Insurance
Page 3 OCR 0.940
@ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iv. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 6 huruf b, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi @ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. V. Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi @ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 6 huruf b, maka Pemegang Saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat. vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i — iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat. . Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik i. Pemegang Saham atau penerima kuasa memiliki 2 (dua) kali kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi pada mata acara Rapat. Pada sesi diskusi mata acara Rapat dibatasi maksimum 3 (tiga) penanya untuk Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham. Pertanyaan dan/atau pendapat pada mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh Pemegang Saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic Opinions' yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom “General Meeting Flow Text' adalah "Discussion started for agenda item no. f J" Selanjutnya Notaris akan membacakan pertanyaan dan/atau pendapat tersebut. ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi pada mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI. iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat Pemegang Sahamnya selama sesi diskusi pada mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama Pemegang Saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait. . Proses Pemungutan Suara/Voting i. Proses pemungutan suara secara elektronik — berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting. ii. Pemegang Saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk General Insurance
Page 4 OCR 0.930
10. pada butir 7 huruf a. angka i - iii, maka Pemegang Saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik pada mata acara Rapat dimulai, Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara. Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status "Voting for agenda item no J has started” pada kolom “General Meeting Flow Text'. Apabila Pemegang Saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom "General Meeting Flow Text" berubah menjadi "Voting for agenda item no ( J has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain pada mata acara Rapat yang bersangkutan. d. Tayangan RUPS Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi @ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 6 huruf b dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/). Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 7 huruf a. angka i —v. Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 7 huruf a. angka i — v, maka kehadiran Pemegang Saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat. Perseroan tidak menyediakan makanan/minuman kepada Pemegang Saham atau Kuasanya yang menghadiri Rapat, selain itu Pemegang Saham atau Kuasanya diwajibkan untuk membaca Tata Tertib Rapat terlebih dahulu. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia dan dapat diakses melalui website Perseroan, www.asuransidayinmitra.com sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan Rapat sampai dengan Rapat dilaksanakan. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa- kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat- lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. Jakarta, 5 November 2025 PT Asuransi Dayin Mitra Tbk Direksi Perseroan PT ASURANSI DAYIN MITRA Tbk General Insurance
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.