Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 86
Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan
Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan
Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi
Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi
persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom
‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang
diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan
keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak
wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada
kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan
keuangan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT Puradelta Lestari Tbk.
Bidang Usaha Real Estate (Properti)
Jenis penawaran Umum Efek Perdana
30 Juni 2026 30 Juni 2025
Nama Kantor Akuntan Publik Tidak diaudit Mirawati Sensi
Idris
Nama Partner Tidak diaudit Bendictus Yuliando
Opini Akuntan Tidak diaudit Tanpa Modifikasi
Catatan tentang Opini (jika ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Hal 1 dari 86
Page 2
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang V
“Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang V
“Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di
Pasar Modal”
Data Keuangan Penting
30 Juni 2026 30 Juni 2025
(dalam jutaan (dalam jutaan
Periode laporan keuangan Rupiah) Rupiah)
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan 1.803.447 613.358
Laba (rugi) bruto 1.227.008 429.647
Laba (rugi) usaha/operasional 1.094.712 328.037
EBITDA 1.295.675 513.310
Laba (rugi) Bersih tahun berjalan 1.193.390 433.420
Laba (rugi) komprehensif 1.193.374 433.500
Laba Per saham (dasar) - dalam Rupiah
penuh 24.74 8.98
Laba Per saham (dilusian) N/A N/A
30 Juni 2026 31 Desember 2025
(dalam jutaan (dalam jutaan
Periode laporan keuangan Rupiah) Rupiah)
Laporan Posisi Keuangan
Jumlah Aset 8.790.484 7.121.948
Jumlah Liabilitas 983.703 508.540
Jumlah Ekuitas 7.802.082 6.613.408
Modal Disetor 5.199.541 5.199.541
Saldo Laba 2.602.541 1.410.305
Hal 2 dari 86
Page 3
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%) 796 1174
ROA (%) 13,58 6,51
ROE (%) 15,29 6,94
Ebitda thd pendapatan (%) 71,84 83,66
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan
seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat
diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik
wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila
pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami
laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu
pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang
Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode V Lihat halaman 1
sampai dengan 2
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode V Lihat halaman 3
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode V Lihat halaman 4
4 Laporan arus kas selama periode V Lihat halaman 5
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode V
komparatif yang disajikan saat Perusahaan
menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara
retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-
pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan V Lihat Catatan atas
Laporan Keuangan
Konsolidasian (halaman
6 sampai dengan 83)
Ketentuan Umum
1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan
keuangan dengan urutan sebagai berikut:
Hal 3 dari 86
Page 4
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a. gambaran umum Perusahaan;
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar
kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan
dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan
arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan
penyajian masing-masing pos; dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang
tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
keuangan; dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun
dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut
relevan untuk memahami laporan keuangan.
Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau
2. persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu
jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan
masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan,
3.
nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
dijaminkan.
Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib
diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai
4.
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta
pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
diungkapkan alasannya.
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1) Riwayat ringkas perusahaan; V Lihat Catatan 1 a
(halaman 6 sampai
dengan 7)
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan V Lihat Catatan 1 a
terakhir, pengesahan dari instansi yang berwenang, dan (halaman 6 sampai
nomor serta tanggal Berita Negara; dengan 7)
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan V Lihat Catatan 1 a
yang sedang dijalankan pada periode pelaporan; (halaman 6 sampai
dengan 7)
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan V Lihat Catatan 1 a
usaha; (halaman 6 sampai
dengan 7)
Hal 4 dari 86
Page 5
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara V Lihat Catatan 1 a
komersial. Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi (halaman 6 sampai
atau perampingan usaha secara signifikan pada periode dengan 7)
laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya
operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha
dan kapasitas produksinya; dan
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir V Lihat Catatan 1 c
dalam kelompok usaha (ultimate parent of the group). (halaman 7)
Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan
alasannya.
7) Khusus Industri Media V
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8) Khusus Industri Jalan Tol V
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang
mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan V
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas
yang berwenang.
10) Khusus untuk Industri Perbankan V
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika
ada), serta izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan
prinsip syariah (jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan V
Pertambangan Umum
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi
Perseroan meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
Nama lokasi;
Nama pemilik izin lokasi;
Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal
jatuh temponya;
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada
perusahaan pemilik izin lokasi; dan
Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan
sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal
Laporan Posisi Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
Nama lokasi;
Nama pemilik ijin lokasi;
Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal
jatuh temponya;
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada
perusahaan pemilik ijin lokasi;
Hal 5 dari 86
Page 6
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan
tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan
tanggal sertifikasi;
Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan
hingga tanggal laporan posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola
selama masa sisa manfaat HPH; dan
c) sisa umur HPH.
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan
antara lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, V Lihat Catatan 1 b
termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di luar (halaman 7)
Indonesia;
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; V Lihat Catatan 1 b
(halaman 7)
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan V Lihat Catatan 1 b
(halaman 7)
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah V
Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak penawaran
umum perdana sampai dengan periode pelaporan
terakhir.
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas
Bertujuan Khusus (EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik V Lihat Catatan 1 c
secara langsung maupun tidak langsung; (halaman 7)
2) Tempat kedudukan; V Lihat Catatan 1 c
(halaman 7)
3) Jenis usaha; V Lihat Catatan 1 c
(halaman 7)
4) Tahun beroperasi secara komersial; V Lihat Catatan 1 c
(halaman 7)
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika V Lihat Catatan 1 c
berbeda); (halaman 7)
6) Total Aset; dan V
7) Informasi penting lainnya antara lain:
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, V
apabila entitas induk tidak memiliki baik langsung
maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari
50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
Hal 6 dari 86
Page 7
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun
tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh perseratus) V
hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak
diikuti dengan pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas
V
anak apabila laporan keuangan tersebut digunakan
untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan
tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan
keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
tanggal atau periode yang berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam
V
kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke
entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau
pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap V
perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada
entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan
pada pemilik entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, V
maka entitas induk harus mengungkapkan:
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui
dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari
keuntungan atau kerugian yang dapat
diatribusikan pada pengakuan sisa investasi
pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar
pada tanggal hilangnya Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
(3) jumlah harga yang diterima;
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan
Setara Kas;
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak
atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
dilepaskan; dan
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara
Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan
berdasarkan kategori utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, V Lihat Catatan 1 d
dewan komisaris, dan komite audit; (halaman 8 sampai
dengan 9)
2) Cakupan manajemen kunci; dan V Lihat Catatan 1 d
(halaman 8)
Hal 7 dari 86
Page 8
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode V Lihat Catatan 1 d
atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama periode (halaman 8)
yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan
dan entitas anak.
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan V
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan V
keuangan.
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai
berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK V Lihat Catatan 2 a
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan (halaman 9 sampai
keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK. dengan 10)
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan
keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan V Lihat Catatan 2 a
biaya historis (historical cost), biaya perolehan kini (halaman 9 sampai
(current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), dengan 10)
Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, V Lihat Catatan 2 a
kecuali untuk laporan arus kas. (halaman 9 sampai
dengan 10)
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang
digunakan, meliputi: Lihat Catatan 2 d
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak; V (halaman 12)
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat V
perubahan mata uang fungsional Perusahaan maupun
kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada). V
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). V
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi
Signifikan oleh Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar V Lihat Catatan 3
kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari (halaman 36 sampai
catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dengan 41)
dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan
akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan
terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang
Hal 8 dari 86
Page 9
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber V Lihat Catatan 3
utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode (halaman 36 sampai
pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang dengan 41)
mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan
berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana V Lihat Catatan 3
dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan keuangan (halaman 36 sampai
memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada dengan 41)
akhir periode pelaporan.
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan
akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk
memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi
tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
sebagai berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi V Lihat Catatan 2 b
Yang harus dijelaskan antara lain: (halaman 7)
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian,
yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas anak;
b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan
ke dalam laporan keuangan entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan
kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian atas
entitas anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan
Pengendalian atas entitasanak;
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan
dan penyajian kepentingan nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material
antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.
2) Kombinasi bisnis V Lihat Catatan 2 c
Yang harus dijelaskan antara lain: (halaman 7 sampai
dengan halaman 8)
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis,
termasuk metode yang digunakan untuk mengukur
kepentingan nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill;
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill;
dan
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan
kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara lain:
(1) pembelian dengan diskon;
(2) akuisisi secara bertahap; dan
(3) imbalan kontinjensi.
Hal 9 dari 86
Page 10
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
3) Kas dan setara kas;
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam V Lihat Catatan 2 g
menentukan komponen kas dan setara kas. (halaman 14)
4) Instrumen Keuangan
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain: V Lihat catatan 2 i
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap (halaman 14 sampai
kategori, termasuk perlakuan atas biaya dengan 18)
transaksi;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen
keuangan setiap kategori;
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen
keuangan;
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai
Wajar instrumen keuangan;
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk
menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen
keuangan;
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan
akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka
(2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka
(6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi
lindung nilai;
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan
akuntansi lindung nilai atas instrumen
keuangan derivatif; dan
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk
tujuan akuntansi lindung nilai.
b) Investasi pada Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
V
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
(2) pengakuan awal Sukuk;
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
c) Sukuk yang diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal Sukuk;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
V
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
Hal 10 dari 86
Page 11
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) posisi penyajian Sukuk; dan
(5) akad syariah yang digunakan.
5) Khusus Industri Perbankan V
a) Giro Wajib Minimum
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan
mengenai jumlah giro wajib minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse Repo V
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang
Reverse Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan V
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8) Khusus Industri Perbankan V
a) Kredit
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang
diberikan;
(2) Dasar penyajian atas kredit;
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan
pengendalian risiko portofolio kredit;
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari
BPPN (jika ada); dan
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
atas tagihan/kewajiban akseptasi.
c) Agunan yang Diambil Alih
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi
piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih;
Hal 11 dari 86
Page 12
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian)
dari realisasi penjualan agunan.
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan V
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali
aset pembiayaan konsumen dari konsumennya.
10) Anjak Piutang V
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau
tanpa recourse);
b) Penyajian transaksi anjak piutang;
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga
pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak
piutang(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung
oleh perusahaan).
11) Sewa V Lihat Catatan 2 p
Yang harus dijelaskan antara lain: (halaman 24 sampai
dengan 28)
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung
suatu sewa;
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa
pembiayaan atau sewa operasi; dan
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak
sebagai lessee dan/atau lessor.
12) Persediaan :
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan Lihat catatan 2 k
akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang V (halaman 20)
digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan
HTI Dalam Pengembangan V
Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain:
kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana dan
pra-sarana.
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya
produksi.
b) Khusus Industri Perkebunan V
Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
Hal 12 dari 86
Page 13
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai
persediaan, tanaman belum menghasilkan, atau
tanaman telah menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran;
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum
menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman
yang disusutkan; dan
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
c) Khusus Industri Peternakan V
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan :
(a) Metode penilaian;
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau metode
penghapusan langsung, jika ada.
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk
dapat berpindah menjadi hewan ternak
telah menghasilkan.
13) Aset Tetap: V Lihat catatan 2o
Yang harus dijelaskan antara lain: (halaman 23 sampai
dengan 24)
a) pengakuan awal Aset Tetap;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
c) pengelompokan Aset Tetap;
d) metode penyusutan yang digunakan;
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
g) penghentian pengakuan;
h) nilai residu; dan
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang
atas estimasi umur ekonomis, metode penyusutan,
dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan V
untuk mencatat investasi pada asosiasi.
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama V Lihat catatan 2l
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan (halaman 21)
untuk mencatat bagian partisipasi dalam Ventura
Bersama.
Hal 13 dari 86
Page 14
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
16) Pola Kerjasama
Yang harus dijelaskan antara lain: V
a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan
liabilitas yang timbul; dan
c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
17) Aset Tak Berwujud V
Yang harus dijelaskan antara lain :
a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset
Takberwujud;
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan
apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif
amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
e) metode amortisasi yang digunakan;
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
g) riset dan pengembangan (jika ada).
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang
dimiliki untuk dijual V
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset
tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki
untuk dijual; dan
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan
yang dimiliki untuk dijual.
19) Properti Investasi :
Yang harus dijelaskan antara lain:
V Lihat Catatan 2n
a) pengakuan awal Properti Investasi;
(halaman 22 sampai
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti
dengan 23)
Investasi;
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk
model biaya;
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan
untuk model biaya; dan
e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi V
Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk
menentukan jumlah tercatat bruto;
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai
(impairment) dan penilaian kembali aset (revaluasi);
Hal 14 dari 86
Page 15
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi
yang digunakan; dan
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan V Lihat Catatan 2 r
Yang harus dijelaskan antara lain: (halaman 28 sampai
dengan 29)
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang
mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan
nilai; dan
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset
nonkeuangan dan pembalikannya.
22) Khusus Industri Perbankan V
Liabilitas Segera
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
liabilitas segera.
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori
simpanan.
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang
diterbitkan; dan
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23) Provisi V Lihat Catatan 2 z
Yang harus dijelaskan antara lain: (halaman 35)
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
b) dasar penentuan nilai provisi.
24) Utang Repo V
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang
Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi V
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
Hal 15 dari 86
Page 16
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang
ditangguhkan;
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-
masing lokasi penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
penambangan.
26) Khusus Industri Pertambangan Umum V
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan
eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan
mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
Interest yang bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan
eksplorasi yang sudah menemukan adanya Cadangan
Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya
baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya
produksi;
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya
pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan
konstruksi dan prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang
dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis
tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang
ditangguhkan; dan
c) Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan V Lihat Catatan 2 s
a) Yang harus dijelaskan antara lain: (halaman 29 sampai
dengan 32)
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan
serta dasar pengukuran yang digunakan
berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan
keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan
dan penjualan dari hubungan keagenan serta
beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan
Hal 16 dari 86
Page 17
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
menggunakan metode persentase penyelesaian V
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian
suatu kontrak.
c) Khusus Industri Asuransi V
(1) Pengakuan pendapatan premi
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan
premi yang belum merupakan pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi
reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan
laba rugi.
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim
yang disetujui, klaim dalam proses
penyelesaian, klaim yang terjadi namun
belum dilaporkan dan beban penyelesaian
klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba
rugi.
d) Khusus Industri Real Estate
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek V Lihat Catatan 2 K
pengembangan Real Estat (halaman 20 sampai
Yang harus dijelaskan antara lain: dengan 21)
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek
pengembangan Real Estat;
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban
proyek;
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa
mendatang lebih rendah dari nilai tercatat
proyek;
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke
setiap unit Real Estat;
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat
perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat
terjadinya.
28) Program Loyalitas Pelangan
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait V
program loyalitas pelanggan
29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing V Lihat Catatan 2 d
Yang harus dijelaskan antara lain: (halaman 12)
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo
dalam mata uang asing;
Hal 17 dari 86
Page 18
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari
penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk
menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang
asing.
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi V Lihat Catatan 2 e
Yang harus dijelaskan antara lain: (halaman 12)
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan
Keuangan; dan
31) Hibah Pemerintah V
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi
tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan
Yang harus dijelaskan antara lain: V Lihat Catatan 2 v
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak (halaman 34 sampai
kini dan pajak tangguhan; dengan 35)
b) ketentuan mengenai saling hapus;
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan;
dan
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas)
pajak tangguhan.
33) Imbalan Kerja
Yang harus dijelaskan antara lain: V Lihat Catatan 2 u
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan; (halaman 33 sampai
dengan 34)
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan
pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan;
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui
keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk
curtailment dan penyelesaian.
34) Saham Treasuri V
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan
pengukuran atas pembelian, penjualan, atau pembatalan
saham treasuri.
35) Pembayaran Berbasis Saham V
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi
untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang
diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau
diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
36) Kuasi-Reorganisasi V
Hal 18 dari 86
Page 19
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset
dan Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1
Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman
Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang V
mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai
bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38) Segmen Operasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan V Lihat catatan 2 y
oleh manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen (halaman 35)
Operasi.
39) Laba (Rugi) per saham
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba V Lihat catatan 2 x
(rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham (halaman 35)
dilusian.
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas Lihat catatan 4
Yang harus diungkapkan antara lain: (halaman 41 sampai
V
dengan 42)
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan
pihak ketiga;
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan
nama bank serta jenis mata uang asing;
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas V
selama periode pelaporan; dan
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan V
yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha
disertai pendapat manajemen.
2) Khusus Industri Perbankan V
a) Kas
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas
berdasarkan jenis mata uang.
b) Giro pada Bank Indonesia
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia
berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata
Hal 19 dari 86
Page 20
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
uang original); dan
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut
BI dan posisi GWM bank pada saat periode
pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan
jenis mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan
untuk masing-masing giro;
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan
pihak yang mempunyai hubungan istimewa
dan pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
penyisihan penurunan nilai.
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis
dan mata uang;
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang
mengalami penurunan nilai (impaired) dan
tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi
selama periode berjalan;
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak
yang mempunyai hubungan istimewa dan
pihak ketiga;
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada
bank bermasalah, bank beku operasi atau
likuidasi termasuk tingkat kemungkinan
diterimanya kembali dana tersebut
berdasarkan informasi dari otoritas yang
berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
penyisihan penurunan nilai.
3) Piutang Usaha V Lihat catatan 6
Yang harus diungkapkan antara lain: (halaman 43)
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga
dan pihak berelasi;
Hal 20 dari 86
Page 21
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) jumlah piutang menurut debitur;
c) jumlah piutang menurut mata uang;
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian
penurunan nilai;
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban
cadangan kerugian penurunan nilai secara individual
dan kolektif, dan penghapusan piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
cadangan atau keyakinan manajemen atas
ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk
cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima
jaminan, dan alasan dijaminkan;
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode
suku bunga efektif; dan
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang
yang ditransfer, meliputi:
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi,
jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur
dalam perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4) Khusus Industri Asuransi V
a) Piutang Premi
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan
asuradur;
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
b) Piutang Koasuransi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan
dalam perhitungan solvabilitas.
c) Piutang Reasuransi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang
disalinghapuskan; dan
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan
dalam perhitungan solvabilitas.
Hal 21 dari 86
Page 22
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Piutang Hasil Investasi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi
dan pihak ketiga;
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
5) Khusus Industri Pembiayaan V
a) Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek
pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
elektronik, rumah, dan lain-lain);
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan
konsumen;
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank
sehubungan dengan transaksi kerja
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku
pengelola piutang, penerusan pinjaman dan
pengambilalihan piutang apabila perusahaan
membagi risiko tidak tertagihnya piutang
tersebut dengan bank-bank dalam rangka
transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum
diakui;
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh
pelanggan atas piutang pembiayaan konsumen
yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan
dan atau digunakan sebagai jaminan atas
utang.
b) Tagihan Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse
dan dengan recourse, beserta jumlah utang
retensi anjak piutang dan pendapatan anjak
piutang (tanpa recourse) serta pendapatan
anjak piutang tangguhan (dengan recourse);
dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh
tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta
ikatan penting yang diatur dalam perjanjian
anjak piutang.
Hal 22 dari 86
Page 23
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Piutang Sewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai
kini piutang pembayaran sewa minimum pada
akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor
mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai
kini piutang pembayaran sewa minimum pada
akhir periode pelaporan, untuk setiap periode
berikut:
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru
sebagai manfaat lessor;
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas
pembayaran sewa minimum;
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan
dalam periode; dan
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang
material.
d) Piutang Sewa Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum
masa depan dalam sewa operasi yang tidak
dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai
pendapatan pada periode; dan
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Piutang Retensi V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak
konstruksi; dan
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya
piutang retensi.
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan V
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan
Hal 23 dari 86
Page 24
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
bruto dari setiap kontrak
konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci
dalam bentuk tabel yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang terjadi; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8) Piutang Reverse Repo V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang
ditransaksikan;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan
penjualan kembali Efek;
c) Nama pihak/counterparty;
d) Lokasi Efek jaminan;
e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang
diambilalih dengan saldo piutang yang tidak tertagih;
dan
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya
yang timbul setelah pengambilalihan agunan
tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga V
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
jumlah tagihan dividen, bunga, dan dendakepada pihak
lain.
11) Piutang Lain-Lain V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN);
dan
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah
penyisihan.
Hal 24 dari 86
Page 25
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
12) Aset Keuangan Lainnya V Lihat catatan 46
(halaman 82)
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan
lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai
klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
pihak berelasi.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap
kelompok dan rincian investasinya;
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset
keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang
disajikan pada pos pendapatan komprehensif
lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau
rugi periode berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung
menggunakan metode suku bunga efektif untuk
aset keuangan selain yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan
diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek
dimiliki hingga jatuh tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat
(jika ada).
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan
menjual untuk aset keuangan yang
diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka
wajib diungkapkan:
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari
setiap kategori;
(b) alasan reklasifikasi; dan
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki
hingga jatuh tempo yang telah
direklasifikasi dalam kelompok tersedia
untuk dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan
sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas
kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait
dengan penjaminan tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika
ada), termasuk mutasinya, dipisahkan antara
aset keuangan yang mengalami penurunan nilai
dan aset keuangan yang tidak mengalami
penurunan nilai, serta dipisahkan antara
penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan
individual, termasuk beban penurunan nilai yang
diakui dalam laba rugi; dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang
Hal 25 dari 86
Page 26
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
belum direalisasi atas investasi yang tersedia
untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki
hingga jatuh tempo.
13) Khusus Deposito V Lihat catatan 4
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain: (halaman 42)
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan
pihak berelasi;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode
pelaporan;
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing;
dan
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas
pencairan deposito tersebut.
14) Khusus Investasi pada Sukuk V
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad
syariah;
b) tujuan model usaha yang digunakan;
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan
penyebabnya; dan
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya
perolehan.
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah V
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek
berdasarkan jenis;
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran
bunga;
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
d) Informasi penting lainnya.
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana V
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset
Bersih; dan
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang
disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode
berjalan
17) Khusus Wesel Tagih V
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak
penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata
uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari
transaksi usaha atau lainnya).
Hal 26 dari 86
Page 27
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
18) Khusus Industri Asuransi V
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang
menjadi dana jaminan.
19) Pinjaman Polis V
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
b) Tingkat suku bunga.
20) Khusus Industri Perbankan V
Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata
uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan
mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi
dan pihak ketiga;
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit
yang diberikan;
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan
jumlah cadangan penghapusan menurut ketentuan
Bank Indonesia;
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset
keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai Aset keuangan yang telah
dibentuk terhadap jumlah minimum
cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan
sesuai ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan
jenis dan kolektibilitas;
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit
sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau
anggota sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan
periode pembelian, jika ada;
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank
terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit
(BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
cadangan kerugian penurunan nilai.
Hal 27 dari 86
Page 28
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak,
mata uang, dan jatuh tempo;
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas,
jumlah cadangan penghapusan dan mutasi selama
periode berjalan;
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak
berelasi dan pihak ketiga;
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi
22) Persediaan
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah V Lihat Catatan 8
nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai (halaman 43 sampai
bagi Perusahaan; dengan 45)
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat
dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk
menjual;
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
selama periode berjalan;
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui
sebagai pengurang jumlah persediaan yang
diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap
penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang
jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
dalam periode berjalan;
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya
pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset
kualifikasian, maka diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode berjalan; dan
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
menentukan jumlah biaya pinjaman yang
layak dikapitalisasi.
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang
menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
dan
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan,
nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
ditutup serta pendapat manajemen atas
kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
tidak diasuransikan wajib diungkapkan
alasannya.
Hal 28 dari 86
Page 29
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Khusus Industri Perhotelan V
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan
menurut klasifikasi yang harus diungkapkan antara
lain:
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan.
c) Khusus Industri Real Estat V Lihat Catatan 8
Tambahan pengungkapan antara lain: (halaman 43 sampai
dengan 45)
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut
klasifikasi:
(a) Tanah Matang;
(b) Unit Bangunan; dan
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang
pengikatan jual belinya telah berlaku namun
penjualannya belum diakui, termasuk jumlah
utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan V Lihat Catatan 8
(halaman 43 sampai
dengan 45)
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang
dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan;
dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
e) Khusus Industri Media V
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media
cetak);
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan
industrinya.
f) Khusus Industri Rumah Sakit V
Tambahan pengungkapan antara lain:
Hal 29 dari 86
Page 30
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) Obat-obatan;
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan
(3) Persediaan lainnya
g) Khusus Industri Peternakan V
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat
menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan
ternak menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat
menurut klasifikasi hewan ternak telah
menghasilkan dan hewan ternak belum
menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan
ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
tahun terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak
telah menghasilkan;
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan
jumlah penyisihan atau penghapusan
persediaan yang mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi dan risiko yang
ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah
penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
atau metode penghapusan langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai
pertanggungan asuransi; dan
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan
nama pihak yang menerima jaminan.
23) Pajak Dibayar Di muka
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing V Lihat catatan 10
pajaknya; dan (halaman 45 sampai
dengan 46)
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan V
dan statusnya.
Hal 30 dari 86
Page 31
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
24) Biaya Dibayar Dimuka
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan V Ada dilaporan posisi
jumlah. keuangan, rincian tidak
dijelaskan karena tidak
material
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang V
Dimiliki untuk Dijual
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau
kelompok lepasan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang
mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, serta
cara dan waktu pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan
pemulihan penurunan nilai;
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum
dapat direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan
peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang
periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari
satu tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang
dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan
kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang
berlaku; dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang
dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan dihentikan
pengklasifikasiannya, diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah
antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset
atau kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai
dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali
yang telah diakui apabila aset atau kelompok
lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai
dimiliki untuk dijual; dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal
keputusan untuk tidak menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada
keputusan tersebut; dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode
tersebut dan periode sajian sebelumnya.
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha V
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah
piutang;
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan
kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya
piutang pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban
cadangan kerugian penurunan nilai secara individual
Hal 31 dari 86
Page 32
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan kolektif, dan penghapusan piutang;
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
cadangan kerugian penurunan nilai; dan
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan
dalamaset lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta
diungkapkan alasannya.
27) Investasi pada Entitas Asosiasi V
Yang harusdiungkapkan antara lain:
a) nama entitas asosiasi;
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya
pengaruh signifikan, beserta alasannya;
c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas
asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi
termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan,
dan laba atau rugi;
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun
Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
perseratus) hak suara atau hak suara potensial
investee secara langsung atau tidak langsung;
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas
asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut digunakan
dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan
menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas
kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana
kepada Perusahaan;
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan
alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik
untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
secara kumulatif;
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang
terjadi bersama-sama dengan investor lain;
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor
berkewajiban bersama-sama untuk semua atau
sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi,
secara individual atau dalam kelompok, yang tidak
dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
laba atau rugi.
28) Khusus Industri Konstruksi V
Jaminan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang
diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta kontrak
konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
29) Khusus Industri Kehutanan V
HTI dan HTI dalam pengembangan
Hal 32 dari 86
Page 33
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan
pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
a) Saldo awal;
b) Penyisihan periode berjalan;
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan;
dan
d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol V
Hak Bagi Hasil Tol
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus
mengungkapkan hal-hal berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan;
dan
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam
pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
31) Khusus Industri Perkebunan V
Tanaman Perkebunan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan
menurut jenis tanaman;
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir
tahun tanaman untuk setiap kelompok selama
paling sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan
area/lokasi penanaman;
(5) Perbandingan saldo tanaman belum
menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai
berikut :
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi
kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
i. Pengurangan tahun berjalan
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman
telah menghasilkan
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat /
Hal 33 dari 86
Page 34
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik
perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada
plasma.
32) Khusus Industri Peternakan V
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan
(belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
menghasilkan;
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap
kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan
lokasi/area peternakan;
e) Kondisi hewan ternak;
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan
langsung, jika ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan
kematian, jika ada; dan
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak
yang menerima jaminan.
33) Properti Investasi V Lihat catatan 13
(halaman 47 sampai
a) Yang harus diungkapkan antara lain: dengan 49)
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal
yang digunakan, model Nilai Wajar atau model
biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan
dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti
Investasi;
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar
didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak
berdasarkan faktor lain karena sifat properti
tersebut dan keterbatasan data pasar yang
dapat diperbandingkan;
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal
laporan penilaian terakhir;
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik
dari Properti Investasi yang menghasilkan
maupun yang tidak menghasilkan
penghasilan sewa selama periode tersebut;
dan
Hal 34 dari 86
Page 35
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar
yang diakui dalam laba rugi atas penjualan
Properti Investasi dari sekelompok aset
yang menggunakan model biaya ke
kelompok aset yang menggunakan model
Nilai Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas
realisasi dari Properti Investasi atau
pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan;
dan
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli,
membangun atau mengembangkan Properti
Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan
atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan
model Nilai Wajar, selain pengungkapan
sebagaimana dimaksud dalam huruf (a)
ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti
Investasi pada awal dan akhir periode dengan
menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti
Investasi disesuaikan secara signifikan untuk
tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan
harus mengungkapkan rekonsiliasi antara
penilaian tersebut dan penilaian yang telah
disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan
keuangan, dengan menunjukkan secara
terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban
sewa yang telah ditambahkan kembali;
dan
(b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan
model biaya, selain pengungkapan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a) ditambahkan
pengungkapan antara lain:
(1) umur manfaat;
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan
akumulasi penyusutan Properti Investasi
pada awal dan akhir periode dengan
menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
reklasifikasi;
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing
periode penyajian dan alokasi beban
penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan
jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, selama
satu periode sesuai SAK yang berlaku;
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti
yang digunakan sendiri; dan
(6) Nilai Wajar Properti Investasi.
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses
pembangunan dan pengembangan, Yang harus
Hal 35 dari 86
Page 36
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
diungkapkan antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses
pembangunan dan pengembangan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai
kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah
tercatat Properti Investasi dalam proses
pembangunan dan pengembangan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya
pinjaman untuk properti investasi yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
menentukan jumlah biaya pinjaman yang
layak dikapitalisasi.
34) Aset Tetap
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan V Lihat catatan 14
secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu (halaman 49 sampai
aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa dengan 51)
pembiayaan;
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi Lihat catatan 14
penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode V (halaman 49 sampai
dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dengan 51)
dan reklasifikasi; Lihat catatan 14
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode V (halaman 49 sampai
penyajian dan alokasi beban penyusutan; dengan 51)
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik
yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada); V
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset
Tetap;
V
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset
Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau V
dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi,
apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada
laporan laba rugi komprehensif;
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah
V
revaluasian, yang harus diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk
perhitungan pajak menggunakan jumlah
revaluasian;
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
terakhir;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan
dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
Hal 36 dari 86
Page 37
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap
seandainya aset tersebut dicatat dengan model
biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
menunjukkan prubahan selama periode dan
pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
kepada para pemegang saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses
V
pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam
pembangunan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah
tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
untuk aset yang memenuhi kriteria aset
kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
menentukan jumlah biaya pinjaman yang
layak dikapitalisasi.
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai
sementara;
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang V
telah disusutkan penuh dan masih digunakan;
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari
penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan V Lihat catatan 14
sebagai tersedia untuk dijual; (halaman 49 sampai
V dengan 51)
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar
V
Aset Tetap apabila berbeda secara material dari
jumlah tercatat;
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan
(kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan
pengakuannya;
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari
V
hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat,
dan tanggal perolehan;
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode V
penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan
terjadinya penurunan nilai atau pemulihan V
penurunan nilai; Lihat catatan 14
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama (halaman 49 sampai
pihak yang menerima jaminan dan alasan V dengan 51)
penjaminan; dan
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan,
nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang V V
ditutup, serta pendapat manajemen atas
Hal 37 dari 86
Page 38
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi V
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu
minyak dan gas bumi)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated
acreage, unoperated acreage, sumur dan peralatan
serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor,
kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam
pengerjaan;
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
(a) Lokasi penambangan;
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-
masing lokasi penambangan; dan
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
penambangan
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut
mengandung hak tagih kepada Regulator terkait,
perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam
bentuk tabel analisa umur tagihan.
36) Aset Tak Berwujud V
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Tak
berwujud antara lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam
pos laporan laba rugi komprehensif;
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan akhir
periode dengan menunjukkan penambahan,
pengurangan, dan reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk
aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
selama periode berjalan; dan
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang
mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset
Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
terbatas;
Hal 38 dari 86
Page 39
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode
amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang
material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah
Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar
sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset
tersebut;
(2) jumlah tercatatnya; dan
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal
dengan model biaya atau model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud
yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat
Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk
Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset
Takberwujud;
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian,
diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
terakhir;
(3) jumlah tercatat Aset Tak berwujud yang
direvaluasi;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan
dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud
seandainya Aset tersebut dicatat dengan model
biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
menunjukkan perubahan selama periode dan
pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
kepada para pemegang saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan V
Pertambangan umum
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas
Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang
memuat penjelasan tentang :
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan pengurangan;
(3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan
Hal 39 dari 86
Page 40
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
evaluasi per area of interest yang mencakup
saldo awal, penambahan dan pengurangan,
dan saldo akhir; dan
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban,
arus kas operasi, dan arus kas investasi yang
timbul dari eksplorasi dan evaluasi
pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan:
pengupasan tanah tambang.
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan
tanah, dan
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata
Tanah Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang
Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
lanjutan dengan penjelasan mengenai
perbedaan antara rasio aktual tanah menutup
terhadap rasio rata-ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah
Penutup (bila ada);
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan
dimana terjadi penundaan masa produksi,
meliputi penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena
belum dimulainya produksi, dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat
dilakukannya evaluasi (jika ada),
terhadap biaya yang ditangguhkan
tersebut, serta metode dan asumsi utama
yang dipergunakan dalam menghitung
penurunan nilai tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan
Tangguhan selama tahun berjalan dengan
menunjukkan:
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan;
(d) Amortisasi, dan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas
kegiatan pengembangan yang masih berjalan;
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya
eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang
Hal 40 dari 86
Page 41
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
menurut penelaahan manajemen tidak dapat
dipulihkan;
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan
yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan
masa produksi, meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena
belum dinilainya produksi; dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat
dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap
biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
metode dan asumsi utama yang
dipergunakan dalam menghitung
penurunan nilai tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest,
maka harus diungkapkan rincian dari Biaya
Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap
Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain: V Lihat catatan 17
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak (halaman 53)
ketiga dan pihak berelasi;
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan
menunjuk pos-pos yang berhubungan.
2) Provisi V
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi
jangka pendek dan provisi jangka panjang.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi
selama periode bersangkutan;
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode
bersangkutan atas jumlah yang belum
digunakan;
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan,
dalam nilai kini, yang terjadi karena berlalunya
waktu dan dampak dari setiap perubahan
tingkat diskonto;
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan
perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber
daya ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus
keluar sebagaimana dimaksud dalam angka(6).
Dalam hal diperlukan, Perusahaan
mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
prakiraan peristiwa masa depan; dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima
Hal 41 dari 86
Page 42
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah
diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
3) Beban akrual V Lihat catatan 19
(halaman 54)
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari
unsur utama beban yang belum jatuh tempo.
4) Khusus Industri Perbankan V
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
5) Utang Repo V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual
Perusahaan pada transaksi repo;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan
penjualan kembali Efek.
6) Khusus Kontrak Konstruksi V
Utang Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain
liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam
penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang dialami; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
7) Khusus Industri Perbankan V
a) Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis
simpanan yang mengungkapkan:
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka
waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
sertifikat deposito;
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan
statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan;
dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik
rekening giro.
Hal 42 dari 86
Page 43
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Simpanan dari Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
sertifikat deposito; dan
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis
dan statusnya, misalnya diblokir atau
dijaminkan.
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa V
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Rincian berdasarkan program asuransi;
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
(3) Rincian berdasarkan mata uang;
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
periode yang memperlihatkan penambahan
dan pengurangan.
b) Utang Klaim
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi;
dan
(4) Jumlah utang menurut mata uang.
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
(2) Jumlah menurut tertanggung;
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi
namun belum dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
(3) Pemisahan antara premi yang belum
merupakan pendapatan kepada pihak berelasi
Hal 43 dari 86
Page 44
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
periode yang memperlihatkan penambahan
dan pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(4) Jumlah menurut umur utang.
f) Utang Reasuransi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang;
(4) Jumlah menurut umur utang; dan
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
disalinghapuskan.
g) Utang Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan
asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
h) Titipan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut
jenis asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum
Dibagikan
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang
saham;
(2) Dasar perhitungan; dan
(3) Saldo menurut usia.
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek V
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10) Utang Pajak Lihat catatan 18
(halaman 54)
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis dan jumlahnya; dan V
b) informasi mengenai ketetapan pajak. Lihat catatan 39
V (halaman 66 sampai
dengan halaman 69)
Hal 44 dari 86
Page 45
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
11) Khusus Industri Pembiayaan V
Kewajiban Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak
piutang dengan recourse; dan
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak
piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting lainnya
yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi V
Uang Muka Kontrak
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka
kontrak yang diterima.
13) BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang V
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas
liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan
utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang
sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya V Lihat catatan 25
(halaman 57)
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan
lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan
lainnya yang bersifat jangka pendek dan
jangka panjang;
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai
klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga
dan pihak berelasi;
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk
setiap kategori;
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas
keuangan; dan
(c) kejadian penting lainnya antara lain
kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
persyaratan dan kondisi utang (misalnya
restrukturisasi utang dan kondisi default).
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan
persyaratan dan penyelesaian utang;
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang
dan dampak pajak penghasilan yang terkait;
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas
pengalihan aset yang diakui selama periode
tersebut; dan
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan
dalam nilai tercatat utang yang telah
direstrukturisasi.
Hal 45 dari 86
Page 46
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi V
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu
Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
jumlahnya.
16) Khusus Industri Pertambangan Umum V
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan
Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang V
dimiliki untuk dijual.
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset
atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai
dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset
tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan
sebagai dimiliki untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang Harus diungkapkan antara lain : V
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah
utang;
b) jumlah utang menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos
yang berhubungan.
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang V
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama
bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode
pelaporan;
c) tanggal jatuh tempo;
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
12 (dua belas) bulan;
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang
diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
perolehannya;
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan
untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
kondisi default);
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos
yang berhubungan;
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya
Hal 46 dari 86
Page 47
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio
tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang
baru; dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan
liabilitas berbunga jangka panjang yang akan jatuh
tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap
diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang,
antara lain adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya;
dan
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang
meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan
penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan V
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok
aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal
laporan posisi keuangan;
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum
di masa depan pada tanggal laporan posisi
keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
mengungkapkan total pembayaran sewa minimum
di masa depan pada tanggal laporan posisi
keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode
berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun;
dan
(3) lebih dari 5 (lima)tahun.
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai
beban pada periode tersebut;
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease)
masa depan yang diperkirakan akan diterima dari
kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan
(non-cancellable sublease) pada tanggal laporan
posisi keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan
beserta amortisasinya sehubungan dengan
transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale
and leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material,
antara lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan
dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan
eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan
dalam perjanjian sewa.
Hal 47 dari 86
Page 48
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
21) Khusus Industri Perbankan V
a) Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
jangka waktu;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan
perusahaan pemeringkat;
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal
jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi,
dan persyaratan penting lainnya (Debt
Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt
Covenance atas surat berharga yang diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata
uang;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat
bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank
yang dijaminkan, dan persyaratan penting
lainnya(debt covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt
covenance;
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas
pinjaman dari pemerintah atau pihak lain
dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari
tingkat bunga pasar maka manajemen
mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut
dan dampaknya terhadap laba bersih.
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
kolektibilitas;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi
selama periode berjalan;
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan
Hal 48 dari 86
Page 49
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI dan
posisi penyisihan penghapusan bank pada saat
periode pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
penyisihan penurunan nilai komitmen dan
kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi V
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan
dengan menunjukkan:
(1) Saldo awal;
(2) Penyisihan yang dibentuk;
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan
(4) Saldo akhir.
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang
sedang berjalan;
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan
liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur dalam
standar akuntansi keuangan;
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang
sifatnya material, misalnya beban penutupan
tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya
dalam pos yang terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan Pengurangan ;
(3) Saldo akhir.
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
a) imbalan Pasti V Lihat catatan 36
Yang harus diungkapkan antara lain: (halaman 63 sampai
(1) gambaran umum mengenai jenis program. dengan 65)
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini
kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan
secara terpisah, pengaruhnya selama periode
berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) iuran oleh peserta program;
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(e) perubahan kurs mata uang asing pada
program yang diukur dengan mata uang
yang berbeda dengan mata uang
penyajian;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) biaya jasa lalu;
(h) kombinasi bisnis;
(i) curtailment; dan
(j) penyelesaian.
Hal 49 dari 86
Page 50
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap
jumlah yang dihasilkan dari program yang
seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang
dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar
aset program serta saldo awal dan akhir dari
setiap hak penggantian yang diakui sebagai
Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara
terpisah, dampak selama periode yang dapat
diatribusikan pada setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada
program yang diukur dengan mata uang
yang berbeda dengan mata uang
penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja;
(e) iuran oleh peserta program;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) kombinasi bisnis; dan
(h) penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan
Nilai Wajar aset program sebagaimana
dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi
keuangan, paling kurang mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto
yang tidak diakui dalam laporan posisi
keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam
laporan posisi keuangan;
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai
Aset, dikarenakan oleh batasan dalam
SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan
dari setiap hak penggantian yang diakui
sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan
posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap
hal-hal berikut dan nama pos dimana hal
tersebut termasuk:
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga;
(c) hasil yang diharapkan dari aset program;
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset
sesuai dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika
Perusahaan memilih metode koridor 10%
(sepuluh per seratus);
Hal 50 dari 86
Page 51
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(f) biaya jasa lalu;
(g) dampak dari curtailment terutama terkait
dengan penyelesaiannya; dan
(h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan
komprehensif lain yang akan diakui segera
dalam saldo laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
(b) dampak dari batasan dalam SAK;
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian
aktuarial yang diakui pada pendapatan
komprehensif lain, dalam hal Perusahaan
mengakui keuntungan dan kerugian dalam
pendapatan komprehensif lain sesuai dengan
SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama
yang merupakan Nilai Wajar total aset
program, untuk setiap kategori utama dari aset
program, yang mencakup, namun tidak terbatas
pada, instrumen ekuitas, instrumen utang,
properti, dan seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset
program untuk:
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik
Perusahaan; dan
(b) setiap properti atau Aset lain yang
digunakan oleh Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk
menentukan tingkat pengembalian yang
diharapkan atas Aset secara keseluruhan,
termasuk dampak kategori utama dari aset
program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta
imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian
yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai
pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan
dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya
sebagai marjin antara persentase dan variabel
lainnya, termasuk:
(a) tingkat diskonto;
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas
setiap aset program untuk periode yang
disajikan dalam laporan keuangan;
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk
periode yang disajikan dalam laporan
keuangan pada setiap hak penggantian yang
diakui sebagai Aset;
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan
perubahan dalam indeks atau variabel
tertentu lainnya dalam masa program formal
atau konstruktif sebagai dasar untuk
kenaikan imbalan masa depan);
Hal 51 dari 86
Page 52
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam
aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka
persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan
yang diasumsikan pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen
biaya bunga dari biaya kesehatan
pascakerja periodik neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja
untuk biaya kesehatan.
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam
lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
diungkapkan dampak persentase kenaikan
atau penurunan tingkat tren biaya
kesehatan yang diasumsikan dari makna
yang serupa dengan satu angka persentase
dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode
empat tahun sebelumnya dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai
Wajar aset program dan surplus atau defisit
pada program; dan
(b) penyesuaian yang timbul pada:
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai
jumlah atau persentase dari liabilitas
program pada akhir periode
pelaporan; dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai
jumlah atau persentase dari aset
program pada akhir periode
pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah
dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang
diharapkan akan dibayar dalam program selama
periode tahunan dimulai setelah periode
pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang
membagi risiko antar entitas sepengendali,
wajib diungkapkan sebagai berikut:
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan
tertulis untuk pembebanan biaya imbalan
pasti neto atau bukti bahwa tidak ada
kebijakan seperti itu;
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi
biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka
Perusahaan mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan
pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi sifat program imbalan
pasti dan dampak keuangan atas
perubahan program selama periode
Hal 52 dari 86
Page 53
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
tersebut;
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis
program sesuai dengan huruf a) butir
(1) mencakup penjelasan praktik
informal yang menimbulkan kewajiban
konstruktif termasuk dalam pengukuran
kewajiban imbalan pasti; dan
(iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang
terutang untuk periode sesuai SAK
informasi tentang program secara
keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
butir (1), butir (2), butir (3), butir
(4), butir (9), butir (13), butir (14),
dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran
pastiharus mengungkapkan jumlah yang diakui
sebagai beban untuk program iuran pasti. V
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah
imbalan kerja jangka panjang lainnya.
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja V
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan
kontrak kerja; dan V
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi
V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai
tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal
jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku
bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan
tujuan penerbitannya;
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
12 (dua belas) bulan;
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
Perusahaan;
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan
utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan, jika ada;
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
kondisi default); dan
Hal 53 dari 86
Page 54
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
h) persyaratan penting lainnya.
25) Sukuk
V
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk
berdasarkan akad syariah yang digunakan.
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam
penerbitan Sukuk, termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan skema
transaksisyariah yang digunakan;
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang
mendasari;
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi
hasil, dan besaran nisbah bagi hasil (untuk
Sukuk mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian
dan/atau pembayaran imbalan atau bagi
hasil;
(g) jangka waktu;
(h) tujuan penerbitannya; dan
(i) persyaratan penting lain;
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat
Efek;
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam
waktu 12 (dua belas) bulan;
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
Perusahaan;
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan (jika ada);
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan; dan
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi
persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya
restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
V
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata
uang, dan kisaran suku bunga kontraktual selama
periode pelaporan
b) tujuan perolehannya;
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang
subordinasi;
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Hal 54 dari 86
Page 55
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
kondisi default);
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan; dan
f) persyaratan penting lainnya.
27) Obligasi Konversi
Yang harus diungkapkan antara lain: V
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai
tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara
lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak
konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya,
dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi
dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
konversi atau harga pelaksanaan (exercise price)
yang paling menguntungkan dari sudut pandang
pemegang obligasi konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan
dampak dilusinya;
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
12 (dua belas) bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
Perusahaan;
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan
utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
kondisi default);
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi
tanpa melalui penawaran umum, wajib diungkapkan
tujuan penerbitan dan nama pembeli;
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
m) persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk
1) Modal Saham
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan
akhir periode; V Lihat catatan 27
Hal 55 dari 86
Page 56
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(halaman 59)
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang
melekat pada setiap jenis saham, termasuk
pembatasan atas dividen dan pembayaran
kembali atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan
dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham,
termasuk jumlah dan persyaratan; V
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos
cadangan dalam ekuitas;
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan Lihat catatan 27
jumlah lembar saham dan persentase kepemilikan, V (halaman 59)
yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima
perseratus) atau lebih;
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki
saham; dan
(3) Pemegang saham lainnya;
d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam
periode berjalan: Lihat catatan 27
(halaman 59)
(1) Keputusan yang berhubungan dengan V
perubahan modal saham tersebut, seperti
pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, persetujuan dan/atau
pemberitahuan Menteri terkait, dan
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Lihat catatan 27
(RUPS);
(halaman 59)
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara
lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, V
penerbitan saham baru dari Penawaran
Umum dengan dan/atau tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue
dan private placement), pelaksanaan
waran, serta konversi obligasi; dan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara
V
lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
Lihat catatan 27
pinjaman, atau pemenuhan kecukupan (halaman 59)
modal;
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang
dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah V
saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan
pada Bursa Efek.
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital) V Lihat catatan 27
(halaman 59)
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
b) Uraian sumber agio saham;
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan
Efek ekuitas;
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal
Hal 56 dari 86
Page 57
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
disetor;
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal
disetor lainnya;
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan
entitas sepengendali, antara lain:
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau
bisnis yang berkombinasi;
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali
dari entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa
hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
(3) Tanggal efektif transaksi;
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah
diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat
kombinasi bisnis tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan
serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau
dialihkan serta selisih antara nilai tercatat
tersebut dengan jumlah imbalan yang
diserahkan atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang
memberikan informasi antara lain:
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan
yang telah dilaporkan sebelumnya untuk
periode yang disajikan kembali;
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas
entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi;
dan
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan
setelah disajikan kembali.
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali V
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa
hilangnya Pengendalian yang meliputi:
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase
kepemilikan;
(2) Nama entitas anak; dan
(3) Nama pihak yang bertransaksi;
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan
tanpa hilangnya Pengendalian; dan
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan
investasi pada saat hilangnya Pengendalian.
4) Saham Treasuri V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Latar belakang pembelian kembali saham,
pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah
Hal 57 dari 86
Page 58
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan
sebagai pengurangan modal disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan
kembali serta selisih antara harga perolehan dengan
harga pelepasan saham treasuri; dan
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5) Saldo Laba V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika
ada);
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan
persetujuan RUPS yang terkait; dan
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan
tujuan setiap pos cadangan.
6) Waran V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-
masing waran;
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan
(kadaluwarsa);
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta
dampak dilusinya; dan
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya V
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai
perubahan masing-masing komponen pendapatan
komprehensif lainnya.
8) Kepentingan Nonpengendali V Lihat Catatan 30
(halaman 60)
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian
pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-
masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara
langsung atau tidak langsung pada entitas induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan V Lihat Catatan 31
yang diakui selama periode, termasuk pendapatan (halaman 61)
yang berasal dari:
(1) Penjualan barang;
(2) Penjualan jasa;
(3) Bunga;
(4) Royalti; dan/atau
Hal 58 dari 86
Page 59
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) Dividen;
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak
berelasi dan pihak ketiga;
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang V Lihat Catatan 31
melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan; (halaman 61)
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran V
barang atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori
signifikan dari pendapatan (jika ada), yang
diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara
lain: V
(1) Pendapatan kontrak konstruksi:
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui
sebagai pendapatan dalam periode berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan
pendapatan kontrak yang diakui dalam
periode berjalan; dan
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan
tahap penyelesaian kontrak;
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal
akhir periode pelaporan:
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan
laba/rugi yang diakui sampai tanggal
pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
(c) Jumlah retensi;
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi
kerja, masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas;
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan
keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara lain:
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan
keagenan; V
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan
sebagai agen dari transaksi keagenan dengan
pendapatan lainnya; dan
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang
diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari
transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
(a) Pendapatan bruto;
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
(c) Total pendapatan neto.
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator V
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
Hal 59 dari 86
Page 60
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait.
3) Khusus Industri pembiayaan V
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama
antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
b) Pendapatan anjak piutang; dan
c) Pendapatan sewa.
4) Khusus Industri Rumah Sakit V
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa
dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c) Selisih perhitungan klaim.
5) Khusus Industri Transportasi V
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara
lain:
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan
alat transportasi;
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan
jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan
pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan
atas dasar kepemilikan armada tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi V
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha
jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa
telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
dengan pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi: V
Pendapatan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan
penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK
36 dan 62)
8) Khusus Industri Jalan Tol: V
Hal 60 dari 86
Page 61
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol
sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
pendapatan kerjasama operasi;
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan
sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha
untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus
diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan V
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak
terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah;
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk
provisi dan komisi yang diakui;
c) Efek-efek; dan
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
10) Beban Pokok Penjualan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban
pokok produksi yang dirinci: V
(1) Biaya bahan baku;
(2) Biaya tenaga kerja; dan
(3) Biaya overhead
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir
persediaan;
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang V Lihat Catatan 32
melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
(halaman 61)
dan
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok V
berdasarkan pada jasa yang dijual.
11) Khusus Industri Rumah Sakit V
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban
departementalisasi:
a) Beban bahan;
b) Beban jasa pelayanan;
c) Beban pegawai;
d) Beban penyusutan sarana medis;
e) Beban pemeliharaan sarana;
f) Beban asuransi;
g) Beban langganan daya dan jasa;
h) Beban depresiasi.
Hal 61 dari 86
Page 62
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
12) Khusus Industri Asuransi: V
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan
kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri
untuk setiap jenis asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan
manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai
tunai, dan klaim kematian.
c) Komisi Neto
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan
jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi dan
beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
d) Hasil Investasi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan
jumlah menurut jenis investasi.
13) Khusus Industri Perhotelan V
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14) Beban Usaha
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan
kategori fungsinya, yaitu antara lain:
a) Beban penjualan; V Lihat catatan 33
(halaman 62)
b) Beban distribusi; dan V
c) Beban umum dan administrasi. V Lihat catatan 34
(halaman 62)
15) Khusus Industri Perbankan V
a) Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa
utama.
b) Beban Provisi dan Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
beban beban provisi dan komisi berdasarkan
kelompok produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan V
BebanKerugian Penurunan Nilai
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban
Hal 62 dari 86
Page 63
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
kerugian penurunan nilai untuk masing-masing akun
Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang,
dan Piutang Sewa Pembiayaan.
17) Pendapatan dan Beban Lainnya V Dijelaskan sebagai
Yang harus diungkapkan antara lain : bagian dari Pendapatan
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. (Beban) Lain-lain pada
b) rincian dan jumlah Beban lainnya. Laporan Laba rugi dan
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
dalam bagian tersebut
(1) biaya pinjaman meliputi:
(a) beban keuangan yang dihitung dengan terdapat pos
menggunakan metode suku bunga efektif; Keuntungan Kegiatan
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan Pengelolaan dan Lain-
yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan Lain – Bersih (Lihat
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman Catatan 35 halaman
dalam mata uang asing sepanjang selisih 62)
kurs tersebut diperlakukan sebagai
penyesuaian terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari
transaksi instrumen keuangan meliputi:
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas
investasi tersedia untuk dijual;
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang
diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi;
dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak
berjangka yang bertujuan untuk lindung
nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau
Ventura Bersama meliputi :
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas
asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang dicatat
dengan menggunakan metode ekuitas; dan
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi
yang dihentikan, yang diungkapkan secara
terpisah.
18) Khusus Industri Perbankan V
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset
Keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
berdasarkan jenis aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan
(penurunan) nilai surat-surat berharga dan
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
berdasarkan jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat
Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap
maupun Aset Takberwujud;
Hal 63 dari 86
Page 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program
manfaat pasti;
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia
untuk dijual;
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian
instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai
arus kas; dan
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
20) Pajak Penghasilan V Lihat catatan 39
(halaman 66 sampai
Yang harus diungkapkan antara lain :
dengan 69)
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri
dari:
(1) beban (penghasilan) pajak kini;
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas
pajak kini yang berasal dari periode lalu;
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan
yang berasal dari perbedaan temporer dan
pembalikannya;
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan
terkait dengan perubahan tarif pajak atau
penerapan peraturan perpajakan yang baru;
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak
yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan
temporer suatu periode lalu yang digunakan
untuk mengurangi beban pajak kini dan beban
pajak tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh
penurunan atau pembalikan penurunan
sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan
perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan
yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi
komprehensif, dikarenakan tidak dapat
diperlakukan secara retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait
dengan transaksi yang dibebankan atau dikreditkan
langsung ke ekuitas;
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap
komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali
untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari
entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan)
pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua
bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak
Hal 64 dari 86
Page 65
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif
pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata
dan tarif pajak yang berlaku, dengan
mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak
yang berlaku;
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang
berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang
berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada)
perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan
rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan
keuangan;
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait
dengan investasi pada entitas anak, cabang, entitas
asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura
Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum
diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini
dengan cara sebagai berikut:
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif
(dirinci); dan
(3) laba kena pajak;
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan
menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan pajak yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil
rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT
Tahunan PPh Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis
rugi pajak yang belum dikompensasi:
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang
diakui pada laporan posisi keuangan untuk
periode sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan
yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah
tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah
aset atau liabilitas pajak tangguhan yang
diakui dalam laporan posisi keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang
dihentikan:
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang
dihentikan selama periode, bersama dengan
jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen
Hal 65 dari 86
Page 66
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
kepada pemegang saham Perusahaan yang
diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan
Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak
diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan
untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila
Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu
kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang
menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang
diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada
tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal
akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti
yang mendukung pengakuan atas aset pajak
tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung
pada kondisi laba kena pajak mendatang
lebih besar dari laba pembalikan perbedaan
temporer kena pajak yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini
atau periode sebelumnya yang mengakibatkan
diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
Yang harus diungkapkan antara lain :
V Lihat catatan 41
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam
(halaman 70)
penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi
yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk
periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup
dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
mempengaruhi laba per saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang
digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan laba
per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi
penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup
dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
mempengaruhi laba per saham;
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan
secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per
saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan
dalam penghitungan laba per saham dilusian karena
instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode
sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi
instrumen berpotensi saham biasa, selain yang
dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi
setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan
mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
Hal 66 dari 86
Page 67
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir
periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi
sebelum akhir periode pelaporan; dan
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang
dihentikan.
22) Transaksi Pihak Berelasi V Lihat catatan 42
Yang harus diungkapkan antara lain: (halaman 70 sampai
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan 74)
dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar
rupiah) untuk transaksi dengan orang atau
anggota keluarga terdekat; dan/atau
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari
modal disetor untuk transaksi dengan entitas
berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota
keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan
dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
dan saldo dengan pihak dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi
meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak
berelasi serta informasi mengenai transaksi dan
saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
memahami potensi dampak hubungan tersebut
dalam laporan keuangan, paling kurang:
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap
total pendapatan dan beban terkait;
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap
total Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen,
dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk
apakah terdapat jaminan, dan sifat
imbalan yang akan diberikan, untuk
penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau
diterima;
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai,
beban cadangan kerugian penurunan nilai
secara individual dan kolektif, dan
penghapusan piutang terkait dengan jumlah
saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi
non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan
kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
pembentukan;
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan secara
terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
(1) entitas induk;
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau
Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
Hal 67 dari 86
Page 68
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) entitas anak;
(4) entitas asosiasi;
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan
venturer;
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor
atau entitas induknya; dan
(7) pihak-pihak berelasi lainnya.
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-
masing anggota atau kelompok direksi, komisaris,
pemegang saham utama yang juga sebagai
karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk
masing-masing kategori berikut:
(1) imbalan kerja jangka pendek;
(2) imbalan pascakerja;
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(5) pembayaran berbasis saham.
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan
sifat hubungannya dengan Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara
individual signifikan; dan
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif,
tetapi tidak secara individual, signifikan,
indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas
luasnya transaksi tersebut.
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing V Lihat catatan 46
(halaman 82)
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang
selain mata uang fungsional.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata
uang asing serta ekuivalennya dalam mata uang
fungsional;
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter
dalam mata uang asing;
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen
dalam mata uang fungsional;
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi,
kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada
instrumen keuangan yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi; dan
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan
komprehensif lain dan diakumulasikan dalam
komponen ekuitas yang terpisah, serta
rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan
akhir periode.
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan V
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau
dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
Hal 68 dari 86
Page 69
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
individual, termasuk goodwill atau suatu unit
penghasil kas:
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
pengakuan atau pembalikan rugi penurunan
nilai;
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam
laba rugi selama periode tersebut dan unsur
laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya
tercakup rugi penurunan nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang
diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang
dibalik;
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan
nilainya;
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian
yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
selama periode tersebut; dan
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset
revaluasian yang diakui dalam pendapatan
komprehensif lain selama periode tersebut.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka
(1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan V
Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak
pada periode berjalan; dan
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode
mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada
periode mendatang tidak praktis, fakta
tersebut harus diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru
memberikan informasi yang andal dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan
dan setiap periode lalu sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang
terpengaruh; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan
periode-periode sebelum periode yang
disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan,
Hal 69 dari 86
Page 70
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
maka diungkapkan alasannya; dan
(5) keadaan yang membuat penerapan
retrospektif tidak praktis untuk suatu periode
tertentu atau untuk periode-periode sebelum
periode-periode tersebut disajikan dan tanggal
dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling
awal; dan
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif
tidak praktis dilakukan dan penjelasan
mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi
apabila penyajian kembali retrospektif tidak
praktis.
26) Kombinasi Bisnis V
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi
selama periode pelaporan, yaitu:
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang
diakuisisi;
(2) tanggal akuisisi;
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan
Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan,
dan akumulasinya untuk masing-masing
kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara
yang diperoleh;
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan
penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
memperoleh Pengendalian atas pihak yang
diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang
membentuk goodwill yang diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total
imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal
akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset
indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan
Hal 70 dari 86
Page 71
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
dasar penentuan jumlah pembayaran;
dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto)
atau, jika apabila kisaran tidak dapat
diestimasikan maka fakta dan alasan
mengapa kisaran tersebut tidak dapat
diestimasikan. Dalam hal jumlah
maksimum pembayaran tidak terbatas,
maka pihak pengakuisisi mengungkapkan
fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang
diperoleh berdasarkan kelompok utama
piutang, misalnya pinjaman yang diberikan,
sewa pembiayaan langsung, dan kelompok
piutang lain, yaitu sebagai berikut:
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi
atas jumlah arus kas kontraktual yang
diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk
setiap kelompok utama Aset yang diperoleh
dan Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada
Nilai Wajar:
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban
dan perkiraan saat arus keluar sumber
daya ekonomi terjadi;
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah
arus keluar tersebut. Dalam hal
diperlukan, Perusahaan harus
mengungkapkan asumsi utama yang
mendasari prakiraan peristiwa masa
depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan
diterima dengan menyebutkan jumlah
Aset yang telah diakui untuk estimasi
penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui
karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur
secara andal, maka pihak pengakuisisi
mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam
angka 33 huruf b) angka (4) terkait
perikatan dan kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara
andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
Hal 71 dari 86
Page 72
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos
dalam laporan laba rugi komprehensif
dimana keuntungan tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi
tersebut menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak
pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
(seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas
pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali
pada pihak yang diakuisisi, yang diakui
pada tanggal akuisisi dan dasar
pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama
yang digunakan dalam penentuan nilai
tersebut, untuk setiap kepentingan
nonpengendali pada pihak yang diakuisisi
yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang
dilakukan secara bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas
kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi
segera sebelum tanggal akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang
diakui sebagai hasil dari pengukuran
kembali Nilai Wajar dari kepentingan
ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum
kombinasi bisnis dan pos dalam laporan
laba rugi komprehensif untuk mengakui
keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari
pihak yang diakuisisi sejak tanggal
akuisisi yang dimasukkan dalam laporan
laba rugi komprehensif pada periode
pelaporan; dan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas
hasil penggabungan untuk periode
pelaporan berjalan seolah-olah tanggal
akuisisi untuk semua kombinasi bisnis
yang terjadi selama tahun berjalan telah
diperhitungkan sejak awal periode
pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode
sekarang dan periode sebelumnya, Perusahaan yang
menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
Hal 72 dari 86
Page 73
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
material atau secara kolektif material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi
bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas,
kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis
imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan
keuangan kombinasi bisnis sehingga
ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka
diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi
bisnis belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau
jenis imbalan yang akuntansi awalnya
belum selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian
periode pengukuran yang diakui selama
periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal
akuisisi sampai dengan Perusahaan
mendapatkan, menjual atau kehilangan hak
atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai
dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut
dibatalkan atau lewat waktu, maka
diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang
diakui, termasuk setiap perbedaan yang
timbul selama penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil
(tidak didiskonto) dan alasan perubahan
tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama
yang digunakan untuk mengukur imbalan
kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam
kombinasi bisnis, jika ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada
awal dan akhir periode pelaporan;
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan
atau kerugianyang diakui pada periode
pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang
diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih
dalam kombinasi bisnis pada periode
pelaporan berjalan atau periode
pelaporan sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang
diungkapkan untuk memahami laporan
Hal 73 dari 86
Page 74
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
keuangan Perusahaan hasil
penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam
dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis;
dan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut
secara keseluruhan, sehubungan dengan perolehan
atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu
periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan
Setara Kas;
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak
atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
diperoleh; dan
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan
Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya apabila Pengendalian diperoleh,
diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
27) Segmen Operasi V Lihat catatan 45
Yang harus diungkapkan antara lain : (halaman 81)
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari:
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh
manajemen untuk mengidentifikasi segmen
dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan
pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen,
termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset
segmen, dan liabilitas segmen dari segmen
dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen,
ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset
segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen
material lainnya terhadap jumlah yang terkait
dalam laporan keuangan Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk
setiap produk dan jasa atau setiap kelompok
produk dan jasa yang serupa.
(2) Informasi wilayah geografis
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang
diatribusikan kepada:
i. negara domisili Perusahaan; dan
Hal 74 dari 86
Page 75
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
ii. semua negara asing secara total dimana
Perusahaan memperoleh pendapatan.
Dalam hal pendapatan dari suatu
negara asing secara individual
jumlahnya material, pendapatan
tersebut diungkapkan secara terpisah,
termasuk dasar pengatribusian
pendapatannya kepada negara tersebut
secara individual.
(b) Aset tidak lancar selain instrumen
keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
aset imbalan pascakerja, dan hak yang
terjadi akibat kontrak asuransi yang
berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana
Perusahaan memiliki aset. Dalam hal
aset dari suatu negara asing secara
individual jumlahnya material, maka
aset tersebut diungkapkan secara
terpisah.
(3) Informasi pelanggan utama
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan
pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
(sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
(a) fakta;
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan;
dan
(c) identitas segmen yang melaporkan
pendapatan tersebut.
28) Operasi yang Dihentikan V
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau
yang mengarah kepada pelepasan yang
diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari
aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan
terhadap segmen yang dilaporkan dari aset
tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan
sesuai SAK yang berlaku.
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait
dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara
lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan
dalam laporan laba rugi komprehensif meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi
sebelum pajak dari operasi yang
dihentikan dan beban pajak penghasilan
yang terkait; dan
Hal 75 dari 86
Page 76
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(b) laba atau rugi yang diakui dalam
pengukuran ke Nilai Wajar setelah
dikurangi biaya untuk menjual atau
pelepasan aset atau kelompok lepasan
yang terkait dengan operasi yang
dihentikan dan beban pajak penghasilan
yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari
operasi yang dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang
dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang
dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat V
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen
derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk
lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai),
seperti untuk tujuan spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan
instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk
setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung
nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa
transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
bunga, komoditas atau lain-lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties);
(3) tanggal jatuh tempo;
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar
pada tanggal laporan posisi keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode
pelaporan;
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung
nilai; dan
(7) persyaratan penting lainnya.
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami
tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk
mencapai tujuan tersebut;
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap
klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan
mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis
transaksi yang dilindung nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan
sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
tujuannya.
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan V Lihat catatan 26
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset (halaman 57 sampai
keuangan dan liabilitas keuangan antara lain: dengan halaman 58)
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas
tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk
dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam
Hal 76 dari 86
Page 77
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
laporan posisi keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang
digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset
keuangan dan liabilitas keuangan.
31) Dividen V Lihat catatan 40
Yang harus diungkapkan antara lain: (halaman 69)
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah
dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi
kepada pemilik pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk:
(1) periode pelaporan, dan
(2) periode sebelumnya;
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang
diusulkan atau dideklarasikan setelah periode
pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian
laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas
kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama V
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan
jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait
dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam
Ventura Bersama yang signifikan dan bagian
partisipasi kepemilikan dalam pengendalian
bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam
pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
pengungkapan tambahan tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian
partisipasinya; dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak
lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas
jangka panjang, penghasilan dan beban yang
terkait dengan bagian partisipasinya dalam
Ventura Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi
a) Perikatan V Lihat catatan 44
(halaman 76 sampai
Yang harus diungkapkan antara lain :
dengan 80)
(1) perikatan yang meliputi:
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi,
bantuan manajemen dan teknis, royalti,
dan lisensi, diungkapkan:
Hal 77 dari 86
Page 78
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
i. pihak-pihak yang terkait dalam
perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. dasar penentuan kompensasi dan
denda;
iv. jumlah beban atau pendapatan pada
periode pelaporan; dan
v. pembatasan-pembatasan lainnya;
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan
penggunaan dana di masa yang akan
datang, seperti: pembangunan pabrik,
perjanjian pembelian, ikatan untuk
investasi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam
perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan
bagian yang telah direalisasi; dan
iv. sanksi-sanksi;
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang
menerima jaminan, yang dipisahkan antara
pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak
yang dijamin;
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
(c) periode berlakunya jaminan; dan
(d) nilai jaminan;
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya
fasilitas L/C, cerukan bank; dan
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan
batasan-batasannya.
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum,
diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang terkait;
(b) jumlah yang diperkarakan;
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan
pendapat hukum (legal opinion); dan
(d) dampak keuangan;
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap
Perusahaan, misalnya masalah lingkungan
hidup, diungkapkan uraian singkat tentang
peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
Hal 78 dari 86
Page 79
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis
pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan
denda atau bunganya; dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau
tagihan pajak (keberatan atau banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan
antara lain:
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait
dengan jumlah atau waktu arus keluar
sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak
ketiga.
34) Khusus Industri Perkebunan V
Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam
kerjasama;
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama;
dan
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan V Lihat catatan 43
(halaman 74 sampai
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang
memungkinkan para pengguna laporan keuangan dengan 76)
untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul
dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
pada risiko sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur
aset keuangan yang belum jatuh tempo atau
tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat
jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi
tidak mengalami penurunan nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain:
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas
keuangan derivatif dan nonderivatif yang
menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual
yang bertujuan untuk pemahaman
terhadap periode arus kas; dan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan
mengelola risiko likuiditas;
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas
untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas
Hal 79 dari 86
Page 80
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
menunjukkan dampak perubahan pada variabel
risiko yang relevan pada tanggal tersebut
terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko
yang timbul dari instrumen keuangan.
36) Khusus Industri Perbankan V
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy
Ratio)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan
modal pada tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank
Indonesia; dan
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
b) Posisi Devisa Neto
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto
menurut jenis mata uang pada tanggal laporan
posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan
peraturan Bank Indonesia;
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi
devisa neto.
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran
Bank Umum
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum
yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di
bank.
d) Aktivitas Fiduciary
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-
masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa
kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan
reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi V
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai
kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan
posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan
selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-
reorganisasi;
b) Status going concern perusahaan dan rencana
manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-
Hal 80 dari 86
Page 81
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di
masa mendatang;
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada
saat dan sesudah kuasi-reorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih
penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan
untuk mengeliminasi defisit; dan
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-
reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan
posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke
depan sejak kuasi-reorganisasi.
38) Pengelolaan Modal V Lihat catatan 27
Yang harus diungkapkan antara lain : (halaman 59)
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan
proses Perusahaan dalam mengelola permodalannya,
termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai
modal;
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal
Perusahaan diharuskan untuk memenuhi
persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh
pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam
mengelola permodalannya;
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang
dikelola sebagai modal;
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari
periode sebelumnya;
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap
persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika
ada); dan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan
permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi
ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas V
Yang harus diungkapkan antara lain :
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang
tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang
tidak termasuk dalam laporan arus kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset
secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham V
Yang harus diungkapkan antara lain :
Hal 81 dari 86
Page 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis
saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka
panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian
pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu
periode, termasuk syarat dan ketentuan umum
setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka
waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan
metode penyelesaian;
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi
saham untuk setiap kelompok opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode,
rata-rata tertimbang harga saham pada tanggal
eksekusi atau selama periode pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang
sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar
pada akhir periode;
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan
paling kurang hal-hal sebagai berikut:
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-
rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut
pada tanggal pengukuran dan informasi
tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut
diukur; dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar
instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
pengukuran, dan informasi tentang
pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk
instrumen ekuitas lain yang diberikan selama
suatu periode (yaitu selain opsi saham);
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham
terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu periode
dan terhadap posisi keuangannya.
41) Khusus Industri Asuransi: V
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat
Solvabilitas
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan;
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per
tanggal pelaporan; dan
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam
perhitungan solvabilitas.
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi V
Syariah
Hal 82 dari 86
Page 83
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Hal-hal yang harus diungkapkan:
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit
Asuransi Syariah;
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan
Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
d) Zakat.
43) Informasi Penting Lainnya V
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah
dan dampak dari:
a) Kontrak reasuransi;
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
c) Rasio keuangan penting;
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja
atau kelangsungan hidup perusahaan.
44) Khusus Industri Kehutanan : V
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis
kayu);
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR,
IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan
dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan alam
(TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan,
penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk
kelestarian alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan
Bina desa hutan dan biayanya;
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan
penanaman pada periode berjalan dan akumulasinya;
dan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan
prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan
serta pemeliharaannya; dan
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan
dan akumulasinya.
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan V Lihat catatan 35
Yang harus diungkapkan antara lain: (halaman 93 sampai
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah dengan 94)
periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada
akhir periode pelaporan, maka Perusahaan
memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut
sesuai dengan informasi terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang
Hal 83 dari 86
Page 84
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah
yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang
material setelah periode pelaporan, maka
Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa,
misalnya:
(1) tanggal terjadinya;
(2) sifat peristiwa; dan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau
pernyataan dan alasan bahwa estimasi
tersebut tidak dapat dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi V catatan 49 (halaman
Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan 83)
Aktivitas Perusahaan
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK
dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif
berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau
perubahan kebijakan akuntansi;
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut
disyaratkan; dan
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal
SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan atau
pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut
tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
47) Reklasifikasi V
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau
pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan,
maka Perusahaan harus mengungkapkan antara
lain:
(1) sifat reklasifikasi;
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan
beberapa pos yang direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak
praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika
jumlah tersebut direklasifikasi.
48) Hibah Pemerintah V
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus
mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam
laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari
bantuan pemerintah; dan
Hal 84 dari 86
Page 85
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain
yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah
diakui.
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi V
di Negara Lain
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang
menyusun laporan keuangan dengan menggunakan
standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi
persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau
dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar
akuntansi di negara lain;
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk
laporan posisi keuangan beserta
penjelasannya; dan
(3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk
laporan laba rugi komprehensif beserta
penjelasannya.
c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas
pasar modal di negara lain untuk melakukan
pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang
berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan
tersebut wajib ditambahkan dalam laporan
keuangan.
50) Informasi Penting Lainnya V
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah
dan dampak dari peristiwa atau keadaan tertentu yang
mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti
peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan
hidup perusahaan.
Hal 85 dari 86
Page 86
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam-LK
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.11 ×13
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.56
unresolved
org
Bapepam
p.74 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.
Other files in this announcement 9
FinancialStatement-2026-II-DMAS.xlsx
done
inlineXBRL.zip
done
instance.zip
done
SPD June 30 2026.pdf
done