Skip to content
Back to announcement

OJK Checklist 06-2026.pdf

Financial statement Text extracted DMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 86

Page 1
      CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan
   Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan
   Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi
   Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi
   persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom
   ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang
   diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan
   keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak
   wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada
   kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan
   keuangan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik     PT Puradelta Lestari Tbk.

 Bidang Usaha                      Real Estate (Properti)

 Jenis penawaran Umum              Efek Perdana



                                                  30 Juni 2026         30 Juni 2025

Nama Kantor Akuntan Publik                Tidak diaudit             Mirawati Sensi
                                                                    Idris

Nama Partner                              Tidak diaudit             Bendictus Yuliando

Opini Akuntan                             Tidak diaudit             Tanpa Modifikasi

Catatan tentang Opini (jika ada)

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.




                                                                        Hal 1 dari 86
Page 2
                                                           Ya               Tidak

Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang                   V
“Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang                    V
“Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di
Pasar Modal”


Data Keuangan Penting

                                                 30 Juni 2026           30 Juni 2025

                                                 (dalam jutaan          (dalam jutaan
         Periode laporan keuangan                   Rupiah)                Rupiah)

Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                             1.803.447                 613.358
 Laba (rugi) bruto                                     1.227.008                 429.647

 Laba (rugi) usaha/operasional                         1.094.712                 328.037
 EBITDA                                                1.295.675                 513.310



 Laba (rugi) Bersih tahun berjalan                     1.193.390                 433.420

Laba (rugi) komprehensif                               1.193.374                 433.500

  Laba Per saham (dasar) - dalam Rupiah
penuh                                                      24.74                     8.98

 Laba Per saham (dilusian)                                      N/A                 N/A
                                                 30 Juni 2026         31 Desember 2025

                                                 (dalam jutaan          (dalam jutaan
Periode laporan keuangan                            Rupiah)                Rupiah)

Laporan Posisi Keuangan
Jumlah Aset                                            8.790.484               7.121.948
Jumlah Liabilitas                                        983.703                 508.540
Jumlah Ekuitas                                         7.802.082               6.613.408
 Modal Disetor                                         5.199.541               5.199.541
 Saldo Laba                                            2.602.541               1.410.305




                                                                          Hal 2 dari 86
Page 3
 Rasio Keuangan*
  Rasio Lancar (%)                                                    796                    1174
  ROA (%)                                                           13,58                    6,51
  ROE (%)                                                           15,29                    6,94
  Ebitda thd pendapatan (%)                                         71,84                   83,66
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:

     1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan
        seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat
        diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik
        wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila
        pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami
        laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
     2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu
        pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang
        Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.

No                           Keterangan                      Ada   Tidak    N/A      Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
 1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode          V                   Lihat halaman 1
                                                                                  sampai dengan 2
 2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode       V                   Lihat halaman 3
 3        Laporan perubahan ekuitas selama periode            V                   Lihat halaman 4
 4        Laporan arus kas selama periode                     V                   Lihat halaman 5
 5        Laporan posisi keuangan pada awal periode                         V
          komparatif yang disajikan saat Perusahaan
          menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara
          retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-
          pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
          mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
          keuangannya.
 6        Catatan atas Laporan Keuangan                       V                   Lihat   Catatan    atas
                                                                                  Laporan      Keuangan
                                                                                  Konsolidasian (halaman
                                                                                  6 sampai dengan 83)



          Ketentuan Umum
     1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan
          keuangan dengan urutan sebagai berikut:




                                                                                  Hal 3 dari 86
Page 4
     No                             Keterangan                              Ada   Tidak   N/A      Keterangan
               a.   gambaran umum Perusahaan;
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar
                  kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
               c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan
                    dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
                    komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan
                    arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan
                    penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                    1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang
                       tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
                       keuangan; dan
                    2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun
                       dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut
                       relevan untuk memahami laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau
          2.   persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu
               jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan
               masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan,
          3.
               nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
               dijaminkan.
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib
               diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai
          4.
               pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta
               pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
               asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
               diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                   V                  Lihat Catatan 1 a
                                                                                                (halaman 6   sampai
                                                                                                dengan 7)

      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan              V                  Lihat Catatan 1 a
               terakhir, pengesahan dari instansi yang berwenang, dan                           (halaman 6   sampai
               nomor serta tanggal Berita Negara;                                               dengan 7)

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan           V                  Lihat Catatan 1 a
               yang sedang dijalankan pada periode pelaporan;                                   (halaman 6   sampai
                                                                                                dengan 7)

      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan         V                  Lihat Catatan 1 a
               usaha;                                                                           (halaman 6   sampai
                                                                                                dengan 7)




                                                                                                Hal 4 dari 86
Page 5
No                          Keterangan                             Ada   Tidak   N/A      Keterangan
 5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara                V                  Lihat Catatan 1 a
       komersial. Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi                              (halaman 6   sampai
       atau perampingan usaha secara signifikan pada periode                           dengan 7)
       laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya
       operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha
       dan kapasitas produksinya; dan

 6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir           V                  Lihat Catatan   1   c
       dalam kelompok usaha (ultimate parent of the group).                            (halaman 7)
       Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan
       alasannya.

 7)    Khusus Industri Media                                                      V
       Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

 8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                  V
       Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang
       mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.

 9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                       V
       Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas
       yang berwenang.

 10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                            V
       Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika
       ada), serta izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan
       prinsip syariah (jika ada).

 11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan                                    V
       Pertambangan Umum
       Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
       Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi
       Perseroan meliputi :
       a) Area Eksplorasi, meliputi:
               Nama lokasi;
               Nama pemilik izin lokasi;
               Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal
                jatuh temponya;
               Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada
                perusahaan pemilik izin lokasi; dan
               Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan
                sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal
                Laporan Posisi Keuangan;
       b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
               Nama lokasi;
               Nama pemilik ijin lokasi;
               Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal
                jatuh temponya;
               Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada
                perusahaan pemilik ijin lokasi;




                                                                                       Hal 5 dari 86
Page 6
No                              Keterangan                             Ada   Tidak   N/A      Keterangan
                  Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan
                   tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan
                   tanggal sertifikasi;
                  Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                  Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
                   eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan
                   hingga tanggal laporan posisi keuangan.

     12)   Khusus Industri Kehutanan                                                  V
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola
               selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c) sisa umur HPH.
b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan
           antara lain:

      1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum,         V                  Lihat Catatan   1   b
           termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di luar                                (halaman 7)
           Indonesia;

      2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                       V                  Lihat Catatan   1   b
                                                                                           (halaman 7)

      3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                            V                  Lihat Catatan   1   b
                                                                                           (halaman 7)

      4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah                         V
           Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak penawaran
           umum perdana sampai dengan periode pelaporan
           terakhir.

c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas
           Bertujuan Khusus (EBK)
           Yang harus diungkapkan antara lain:

      1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik        V                  Lihat Catatan   1   c
           secara langsung maupun tidak langsung;                                          (halaman 7)

      2)   Tempat kedudukan;                                            V                  Lihat Catatan   1   c
                                                                                           (halaman 7)

      3)   Jenis usaha;                                                 V                  Lihat Catatan   1   c
                                                                                           (halaman 7)

      4)   Tahun beroperasi secara komersial;                           V                  Lihat Catatan   1   c
                                                                                           (halaman 7)

      5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika          V                  Lihat Catatan   1   c
           berbeda);                                                                       (halaman 7)

      6)   Total Aset; dan                                                            V

      7)   Informasi penting lainnya antara lain:
           a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak,                   V
              apabila entitas induk tidak memiliki baik langsung
              maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari
              50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;




                                                                                           Hal 6 dari 86
Page 7
No                             Keterangan                             Ada   Tidak   N/A      Keterangan
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun
             tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh perseratus)                   V
             hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak
             diikuti dengan pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas
                                                                                     V
             anak apabila laporan keuangan tersebut digunakan
             untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan
             tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan
             keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam
                                                                                     V
             kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke
             entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau
             pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap                            V
             perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada
             entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
             Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan
             pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak,                     V
             maka entitas induk harus mengungkapkan:
              (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui
                  dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari
                  keuntungan atau kerugian yang dapat
                  diatribusikan pada pengakuan sisa investasi
                  pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar
                  pada tanggal hilangnya Pengendalian;
              (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
              (3) jumlah harga yang diterima;
              (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan
                  Setara Kas;
              (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak
                  atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
                  dilepaskan; dan
              (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara
                  Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                  Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan
                  berdasarkan kategori utamanya.

d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi,        V                  Lihat Catatan 1 d
          dewan komisaris, dan komite audit;                                              (halaman 8   sampai
                                                                                          dengan 9)

     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                 V                  Lihat Catatan   1   d
                                                                                          (halaman 8)




                                                                                          Hal 7 dari 86
Page 8
     No                              Keterangan                               Ada   Tidak   N/A      Keterangan
          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode          V                  Lihat Catatan   1   d
               atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama periode                                (halaman 8)
               yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan
               dan entitas anak.

 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan          V

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan              V
               keuangan.



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai
               berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                               V                  Lihat Catatan 2 a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan                                  (halaman 9   sampai
               keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.                            dengan 10)

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan
               keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan             V                  Lihat Catatan 2 a
               biaya historis (historical cost), biaya perolehan kini                             (halaman 9   sampai
               (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value),                       dengan 10)
               Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
               dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual,          V                  Lihat Catatan 2 a
               kecuali untuk laporan arus kas.                                                    (halaman 9   sampai
                                                                                                  dengan 10)

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang
               digunakan, meliputi:                                                               Lihat Catatan   2   d
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;            V                  (halaman 12)
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat                               V
                  perubahan mata uang fungsional Perusahaan maupun
                  kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
               c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                           V

          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                V

     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi
               Signifikan oleh Manajemen

          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar                   V                  Lihat   Catatan 3
               kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari                               (halaman 36 sampai
               catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah                             dengan 41)
               dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan
               akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan
               terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

          2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang




                                                                                                  Hal 8 dari 86
Page 9
No                             Keterangan                              Ada   Tidak   N/A      Keterangan
          asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber            V                  Lihat   Catatan 3
          utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode                       (halaman 36 sampai
          pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang                                  dengan 41)
          mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan
          berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana              V                  Lihat   Catatan 3
          dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan keuangan                           (halaman 36 sampai
          memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada                           dengan 41)
          akhir periode pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan
          akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk
          memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi
          tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
          sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                   V                  Lihat Catatan   2   b
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                               (halaman 7)

          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian,
               yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas anak;
          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan
               ke dalam laporan keuangan entitas induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan
               kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian atas
               entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan
               Pengendalian atas entitasanak;
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan
               dan penyajian kepentingan nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material
               antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis                                              V                  Lihat Catatan   2 c
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                               (halaman 7    sampai
                                                                                           dengan halaman 8)
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis,
               termasuk metode yang digunakan untuk mengukur
               kepentingan nonpengendali;
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill;
               dan
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan
               kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara lain:
               (1) pembelian dengan diskon;
               (2) akuisisi secara bertahap; dan
               (3) imbalan kontinjensi.




                                                                                           Hal 9 dari 86
Page 10
No                             Keterangan                                Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam               V                   Lihat Catatan   2   g
          menentukan komponen kas dan setara kas.                                             (halaman 14)

     4)   Instrumen Keuangan
          a)   Instrumen Keuangan selain Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:                         V                   Lihat  catatan 2 i
               (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap                                   (halaman 14 sampai
                   kategori, termasuk perlakuan atas biaya                                    dengan 18)
                   transaksi;
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen
                   keuangan setiap kategori;
               (3) ketentuan saling hapus dari instrumen
                   keuangan;
               (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai
                   Wajar instrumen keuangan;
               (5) metode perhitungan yang digunakan untuk
                   menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;
               (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen
                   keuangan;
               (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan
                   akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
                   sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka
                   (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka
                   (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                  (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi
                        lindung nilai;
                  (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan
                        akuntansi lindung nilai atas instrumen
                        keuangan derivatif; dan
                  (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk
                        tujuan akuntansi lindung nilai.
          b)   Investasi pada Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                        V
               (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
               (2) pengakuan awal Sukuk;
               (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
               (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.

          c)   Sukuk yang diterbitkan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal Sukuk;
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                                                                                        V
               (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;




                                                                                             Hal 10 dari 86
Page 11
No                              Keterangan                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
               (4) posisi penyajian Sukuk; dan
               (5) akad syariah yang digunakan.

     5)   Khusus Industri Perbankan                                                   V
          a)   Giro Wajib Minimum
               Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan
               mengenai jumlah giro wajib minimum.
          b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
               Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
          c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
               Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
               Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.

     6)   Piutang Reverse Repo                                                        V
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang
          Reverse Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.

     7)   Khusus Industri Perbankan                                                   V
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok
             Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
          c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

     8)   Khusus Industri Perbankan                                                   V
          a)   Kredit
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang
                     diberikan;
               (2) Dasar penyajian atas kredit;
               (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan
                     pengendalian risiko portofolio kredit;
               (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari
                     BPPN (jika ada); dan
               (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
          b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
               atas tagihan/kewajiban akseptasi.
          c)   Agunan yang Diambil Alih
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) Dasar penilaian dan penyajian;
               (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi
                     piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                     piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih;




                                                                                           Hal 11 dari 86
Page 12
No                              Keterangan                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                     dan
                (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian)
                      dari realisasi penjualan agunan.

     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                          V
          Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
          b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali
              aset pembiayaan konsumen dari konsumennya.
 10)      Anjak Piutang                                                             V
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau
               tanpa recourse);
          b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
          c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga
               pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan; dan
          d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak
               piutang(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung
               oleh perusahaan).

 11)      Sewa                                                        V                   Lihat Catatan 2 p
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                              (halaman 24 sampai
                                                                                          dengan 28)
          a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung
             suatu sewa;
          b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa
             pembiayaan atau sewa operasi; dan
          c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak
             sebagai lessee dan/atau lessor.

 12)      Persediaan :
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan                            Lihat  catatan   2   k
          akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang             V                   (halaman 20)
          digunakan.

          a) Khusus Industri Kehutanan
               HTI Dalam Pengembangan                                               V
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain:
               kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana dan
               pra-sarana.
               HTI Siap Panen
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya
               produksi.

          b) Khusus Industri Perkebunan                                             V
               Tanaman Perkebunan
               Yang harus dijelaskan antara lain:




                                                                                         Hal 12 dari 86
Page 13
No                              Keterangan                          Ada     Tidak   N/A       Keterangan
            (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai
                persediaan, tanaman belum menghasilkan, atau
                tanaman telah menghasilkan;
            (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
            (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum
                menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
            (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman
                yang disusutkan; dan
            (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

       c) Khusus Industri Peternakan                                                 V
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                 (a)   Metode penilaian;
                 (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                 (c)   Cadangan kematian atau metode
                       penghapusan langsung, jika ada.
            (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
                menghasilkan) :
                 (a)   Metode penilaian; dan
                 (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk
                       dapat berpindah menjadi hewan ternak
                       telah menghasilkan.

 13)   Aset Tetap:                                                      V                  Lihat   catatan 2o
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                  (halaman 23 sampai
                                                                                           dengan 24)
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
       c)   pengelompokan Aset Tetap;
       d)   metode penyusutan yang digunakan;
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
       g)   penghentian pengakuan;
       h)   nilai residu; dan
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang
            atas estimasi umur ekonomis, metode penyusutan,
            dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan                       V
       untuk mencatat investasi pada asosiasi.


 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                     V                      Lihat catatan 2l
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan                             (halaman 21)
       untuk mencatat bagian partisipasi dalam Ventura
       Bersama.




                                                                                          Hal 13 dari 86
Page 14
No                           Keterangan                                Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 16)   Pola Kerjasama
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                             V
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan
            liabilitas yang timbul; dan
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

 17)   Aset Tak Berwujud                                                              V
       Yang harus dijelaskan antara lain :
       a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset
          Takberwujud;
       c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan
          apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif
          amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
       d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
       e) metode amortisasi yang digunakan;
       f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
       g) riset dan pengembangan (jika ada).

 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang
       dimiliki untuk dijual                                                          V
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset
            tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki
            untuk dijual; dan
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan
            yang dimiliki untuk dijual.

 19)   Properti Investasi :
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                       V                    Lihat   Catatan 2n
       a) pengakuan awal Properti Investasi;
                                                                                            (halaman 22 sampai
       b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti
                                                                                            dengan 23)
          Investasi;
       c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk
            model biaya;
       d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan
            untuk model biaya; dan
       e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                            V
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk
            menentukan jumlah tercatat bruto;
       b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai
            (impairment) dan penilaian kembali aset (revaluasi);




                                                                                           Hal 14 dari 86
Page 15
No                          Keterangan                          Ada   Tidak   N/A       Keterangan
       c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi
            yang digunakan; dan
       e)   Pertanggungan Asuransi.

 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                          V                   Lihat  Catatan 2 r
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                            (halaman 28 sampai
                                                                                     dengan 29)
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang
          mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan
          nilai; dan
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset
          nonkeuangan dan pembalikannya.

 22)   Khusus Industri Perbankan                                               V
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
       liabilitas segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan; dan
       b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori
            simpanan.
       Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
       b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang
            diterbitkan; dan
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

 23)   Provisi                                                   V                   Lihat Catatan   2   z
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                            (halaman 35)

       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
       b) dasar penentuan nilai provisi.

 24)   Utang Repo                                                              V
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang
       Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.

 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                     V
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
       Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
       Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;




                                                                                    Hal 15 dari 86
Page 16
No                          Keterangan                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang
            ditangguhkan;
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
       d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Lokasi penambangan;
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-
                 masing lokasi penambangan; dan
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
                penambangan.

 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                      V
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan
            eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan
            mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
            Interest yang bersangkutan;
       b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan
            eksplorasi yang sudah menemukan adanya Cadangan
            Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya
            baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya
            produksi;
       c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya
            pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan
            konstruksi dan prasarana; dan
       d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang
            dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
            perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis
            tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
       Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
       Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang
            ditangguhkan; dan
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

 27)   Pengakuan Pendapatan                                     V                   Lihat Catatan 2 s
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:                                        (halaman 29 sampai
                                                                                    dengan 32)
            (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan
                serta dasar pengukuran yang digunakan
                berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
            (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan
                keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan
                dan penjualan dari hubungan keagenan serta
                beban terkait.

       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan




                                                                                   Hal 16 dari 86
Page 17
No                           Keterangan                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            menggunakan metode persentase penyelesaian                             V
            Yang harus dijelaskan antara lain metode yang
            diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian
            suatu kontrak.

       c)   Khusus Industri Asuransi                                               V
            (1) Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan
                       premi yang belum merupakan pendapatan;
                 (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi
                       reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                 (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan
                       laba rugi.
            (2) Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim
                       yang disetujui, klaim dalam proses
                       penyelesaian, klaim yang terjadi namun
                       belum dilaporkan dan beban penyelesaian
                       klaim; dan
                 (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba
                       rugi.

       d) Khusus Industri Real Estate
            Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek             V                   Lihat Catatan 2 K
                pengembangan Real Estat                                                  (halaman 20 sampai
            Yang harus dijelaskan antara lain:                                           dengan 21)

            (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek
                pengembangan Real Estat;
            (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban
                proyek;
            (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa
                mendatang lebih rendah dari nilai tercatat
                proyek;
            (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke
                setiap unit Real Estat;
            (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat
                perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
            (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat
                terjadinya.

 28)   Program Loyalitas Pelangan
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait                          V
       program loyalitas pelanggan

 29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing                     V                   Lihat Catatan   2   d
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                (halaman 12)

       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo
          dalam mata uang asing;




                                                                                        Hal 17 dari 86
Page 18
No                          Keterangan                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari
          penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk
          menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang
          asing.

 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                       V                   Lihat Catatan   2   e
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                              (halaman 12)

       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan
          Keuangan; dan

 31)   Hibah Pemerintah                                                          V
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi
       tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.

 32)   Pajak Penghasilan
       Yang harus dijelaskan antara lain:                          V                   Lihat Catatan 2 v
       a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak                             (halaman 34 sampai
          kini dan pajak tangguhan;                                                    dengan 35)

       b) ketentuan mengenai saling hapus;
       c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan;
          dan
       d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas)
          pajak tangguhan.

 33)   Imbalan Kerja
       Yang harus dijelaskan antara lain:                          V                   Lihat Catatan 2 u
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                          (halaman 33 sampai
                                                                                       dengan 34)
       b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan
          pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan;
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui
          keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk
          curtailment dan penyelesaian.

 34)   Saham Treasuri                                                            V
       Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan
       pengukuran atas pembelian, penjualan, atau pembatalan
       saham treasuri.

 35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                 V
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi
       untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang
       diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau
       diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.

 36)   Kuasi-Reorganisasi                                                        V




                                                                                      Hal 18 dari 86
Page 19
     No                           Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
            b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
            c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset
                 dan Liabilitas.
            Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1
            Januari 2013.

      37)   Biaya Pinjaman
            Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang                               V
            mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai
            bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

      38)   Segmen Operasi
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan         V                   Lihat  catatan   2   y
            oleh manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen                                    (halaman 35)
            Operasi.

      39)   Laba (Rugi) per saham
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba       V                   Lihat  catatan   2   x
            (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham                                   (halaman 35)
            dilusian.



3.          Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.     Aset

      1)    Kas dan Setara Kas                                                                 Lihat    catatan 4
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                (halaman 41 sampai
                                                                           V
                                                                                               dengan 42)
            a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan
                   pihak ketiga;
            b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan
                   nama bank serta jenis mata uang asing;

            c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas                        V
                   selama periode pelaporan; dan

            d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan                       V
                   yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha
                   disertai pendapat manajemen.

      2)    Khusus Industri Perbankan                                                    V

            a)     Kas
                   Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas
                   berdasarkan jenis mata uang.

            b)     Giro pada Bank Indonesia
                   Yang harus diungkapkan antara lain:

                   (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia
                         berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata




                                                                                              Hal 19 dari 86
Page 20
No                        Keterangan                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                uang original); dan

           (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut
                 BI dan posisi GWM bank pada saat periode
                 pelaporan.
      c)   Giro pada Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan
           jenis mata uang;
           (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;

           (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan
                 untuk masing-masing giro;

           (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan
                 pihak yang mempunyai hubungan istimewa
                 dan pihak ketiga;

           (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

           (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
                 penyisihan penurunan nilai.

      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank
           Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis
                 dan mata uang;
           (2) Rincian penempatan berdasarkan yang
                 mengalami penurunan nilai (impaired) dan
                 tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
           (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
           (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi
                 selama periode berjalan;
           (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak
                 yang mempunyai hubungan istimewa dan
                 pihak ketiga;
           (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

           (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

           (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada
                 bank bermasalah, bank beku operasi atau
                 likuidasi  termasuk   tingkat  kemungkinan
                 diterimanya     kembali    dana    tersebut
                 berdasarkan informasi dari otoritas yang
                 berwenang; dan

           (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
                 penyisihan penurunan nilai.

 3)   Piutang Usaha                                                             V     Lihat    catatan   6
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                             (halaman 43)

      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga
         dan pihak berelasi;




                                                                                     Hal 20 dari 86
Page 21
No                           Keterangan                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
      b) jumlah piutang menurut debitur;

      c) jumlah piutang menurut mata uang;

      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian
         penurunan nilai;

      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban
         cadangan kerugian penurunan nilai secara individual
         dan kolektif, dan penghapusan piutang;

      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
           cadangan atau keyakinan manajemen atas
           ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk
           cadangan;

      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima
         jaminan, dan alasan dijaminkan;

      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode
         suku bunga efektif; dan

      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang
           yang ditransfer, meliputi:

           (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi,
               jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur
               dalam perjanjian; dan

           (2) jaminan yang diberikan (bila ada).

 4)   Khusus Industri Asuransi                                                   V

      a)   Piutang Premi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan
               asuradur;

           (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

           (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam
               perhitungan solvabilitas.

      b) Piutang Koasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

           (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan

           (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan
               dalam perhitungan solvabilitas.
      c)   Piutang Reasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

           (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang
                          disalinghapuskan; dan

           (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan
                          dalam perhitungan solvabilitas.




                                                                                      Hal 21 dari 86
Page 22
No                         Keterangan                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan


      d) Piutang Hasil Investasi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi
               dan pihak ketiga;

           (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;

           (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan

           (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam
               perhitungan solvabilitas.

 5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                 V
      a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek
                  pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
                  elektronik, rumah, dan lain-lain);

            (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan
                  konsumen;

            (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank
                  sehubungan dengan transaksi kerja

            (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku
                  pengelola piutang, penerusan pinjaman dan
                  pengambilalihan piutang apabila perusahaan
                  membagi risiko tidak tertagihnya piutang
                  tersebut dengan bank-bank dalam rangka
                  transaksi di atas;

            (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum
                  diakui;

            (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh
                  pelanggan atas piutang pembiayaan konsumen
                  yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

            (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

            (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan
                  dan atau digunakan sebagai jaminan atas
                  utang.
      b)    Tagihan Anjak Piutang
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse
                  dan dengan recourse, beserta jumlah utang
                  retensi anjak piutang dan pendapatan anjak
                  piutang (tanpa recourse) serta pendapatan
                  anjak piutang tangguhan (dengan recourse);
                  dan
            (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh
                  tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta
                  ikatan penting yang diatur dalam perjanjian
                  anjak piutang.




                                                                                      Hal 22 dari 86
Page 23
No                          Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
      c)    Piutang Sewa Pembiayaan

            Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
                pihak ketiga;
           (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai
                kini piutang pembayaran sewa minimum pada
                akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor
                mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai
                kini piutang pembayaran sewa minimum pada
                akhir periode pelaporan, untuk setiap periode
                berikut:
                 (a) kurang dari satu tahun
                 (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                 (c) lebih dari lima tahun
           (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru
                sebagai manfaat lessor;

           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas
                pembayaran sewa minimum;

           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan
                dalam periode; dan

           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang
                material.

      d)    Piutang Sewa Operasi

            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum
                  masa depan dalam sewa operasi yang tidak
                  dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                 (a)   kurang dari satu tahun

                 (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                 (c)   lebih dari lima tahun

            (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai
                  pendapatan pada periode; dan

            (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi                                                              V

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak
           konstruksi; dan

      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya
           piutang retensi.

 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                               V

      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan




                                                                                        Hal 23 dari 86
Page 24
No                           Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
       bruto dari setiap kontrak
       konstruksi.
       Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci
       dalam bentuk tabel yaitu :
       a)   biaya kontrak yang terjadi;

       b)   laba yang diakui;

       c)   kerugian yang terjadi; dan

       d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 8)    Piutang Reverse Repo                                                         V
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang
          ditransaksikan;

       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan
          penjualan kembali Efek;

       c) Nama pihak/counterparty;

       d) Lokasi Efek jaminan;

       e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

       f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

       g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

 9)    Agunan Yang Diambil Alih                                                     V

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
       b)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang
            diambilalih dengan saldo piutang yang tidak tertagih;
            dan
       c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya
            yang timbul setelah pengambilalihan agunan
            tersebut.
 10)   Piutang Dividen dan Bunga                                                    V

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
       jumlah tagihan dividen, bunga, dan dendakepada pihak
       lain.

 11)   Piutang Lain-Lain                                                            V

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;

       b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN);
            dan

       c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah
            penyisihan.




                                                                                         Hal 24 dari 86
Page 25
No                            Keterangan                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 12)   Aset Keuangan Lainnya                                         V                   Lihat   catatan   46
                                                                                         (halaman 82)
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan
       lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar.

       a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai
            klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
            pihak berelasi.

       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap
                kelompok dan rincian investasinya;

            (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset
                 keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang
                 disajikan pada pos pendapatan komprehensif
                 lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau
                 rugi periode berjalan;

            (3) total pendapatan bunga yang dihitung
                menggunakan metode suku bunga efektif untuk
                aset keuangan selain yang diukur pada nilai
                wajar melalui laba rugi;

            (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan
                diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek
                dimiliki hingga jatuh tempo;

            (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat
                (jika ada).

            (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan
                menjual untuk aset keuangan yang
                diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

            (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka
                wajib diungkapkan:

                 (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari
                       setiap kategori;

                 (b)   alasan reklasifikasi; dan

                 (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki
                       hingga jatuh tempo yang telah
                       direklasifikasi dalam kelompok tersedia
                       untuk dijual.

            (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan
                sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas
                kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait
                dengan penjaminan tersebut;

            (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika
                ada), termasuk mutasinya, dipisahkan antara
                aset keuangan yang mengalami penurunan nilai
                dan aset keuangan yang tidak mengalami
                penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan
                individual, termasuk beban penurunan nilai yang
                diakui dalam laba rugi; dan

            (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang




                                                                                        Hal 25 dari 86
Page 26
No                          Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                belum direalisasi atas investasi yang tersedia
                untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki
                hingga jatuh tempo.

 13)   Khusus Deposito                                                V                   Lihat    catatan   4
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                        (halaman 42)
       a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan
          pihak berelasi;

       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode
          pelaporan;

       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing;
          dan

       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas
          pencairan deposito tersebut.

 14)   Khusus Investasi pada Sukuk                                                  V
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad
          syariah;
       b) tujuan model usaha yang digunakan;

       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan
          penyebabnya; dan
       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya
          perolehan.
 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                    V
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek
          berdasarkan jenis;

       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran
          bunga;

       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

       d) Informasi penting lainnya.

 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                             V
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset
          Bersih; dan

       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang
          disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
          maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode
          berjalan

 17)   Khusus Wesel Tagih                                                           V
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak
       penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata
       uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari
       transaksi usaha atau lainnya).




                                                                                         Hal 26 dari 86
Page 27
No                           Keterangan                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 18)   Khusus Industri Asuransi                                                   V
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang
       menjadi dana jaminan.

 19)   Pinjaman Polis                                                             V

       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

       b)   Tingkat suku bunga.

 20)   Khusus Industri Perbankan                                                  V

       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata
                uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
                kolektibilitas;

       b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan
                mutasi selama periode berjalan;

       c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi
                dan pihak ketiga;

       d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit
                yang diberikan;

       e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

       f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan
                jumlah cadangan penghapusan menurut ketentuan
                Bank Indonesia;

       g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset
                keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
                penurunan nilai Aset keuangan yang telah
                dibentuk terhadap jumlah minimum
                cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan
                sesuai ketentuan Bank Indonesia;

       h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan
                jenis dan kolektibilitas;

       i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit
                sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau
                anggota sindikasi;

       j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan
                periode pembelian, jika ada;

       k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank
                terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit
                (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

       l)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
                cadangan kerugian penurunan nilai.




                                                                                       Hal 27 dari 86
Page 28
No                           Keterangan                                Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                               V
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak,
            mata uang, dan jatuh tempo;
       b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas,
            jumlah cadangan penghapusan dan mutasi selama
            periode berjalan;
       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak
            berelasi dan pihak ketiga;
       d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
            cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi
 22)   Persediaan

       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah           V                   Lihat   Catatan 8
                  nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai                            (halaman 43 sampai
                  bagi Perusahaan;                                                          dengan 45)
            (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat
                  dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk
                  menjual;
            (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
                  selama periode berjalan;
            (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui
                  sebagai pengurang jumlah persediaan yang
                  diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
            (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap
                  penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang
                  jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
                  dalam periode berjalan;
            (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya
                  pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;

            (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
                  untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset
                  kualifikasian, maka diungkapkan:

                  (i)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
                        selama periode berjalan; dan
                  (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                       menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                       layak dikapitalisasi.

            (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang
                  menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
                  dan

            (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan,
                  nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
                  ditutup serta pendapat manajemen atas
                  kecukupan pertanggungan asuransi, apabila
                  tidak diasuransikan wajib diungkapkan
                  alasannya.




                                                                                           Hal 28 dari 86
Page 29
No                        Keterangan                            Ada      Tidak   N/A       Keterangan
     b)   Khusus Industri Perhotelan                                              V

          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan
          menurut klasifikasi yang harus diungkapkan antara
          lain:

          (1)     Makanan dan minuman;

          (2)     Perlengkapan; dan

          (3)     Barang Dagangan.
     c)   Khusus Industri Real Estat                             V                      Lihat   Catatan 8
          Tambahan pengungkapan antara lain:                                            (halaman 43 sampai
                                                                                        dengan 45)
          (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut
                klasifikasi:
                (a) Tanah Matang;
                (b)   Unit Bangunan; dan

                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.

          (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang
              pengikatan jual belinya telah berlaku namun
              penjualannya belum diakui, termasuk jumlah
              utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.

     d)   Tanah untuk Pengembangan                                   V                  Lihat   Catatan 8
                                                                                        (halaman 43 sampai
                                                                                        dengan 45)

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

          (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang
                dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan;
                dan

          (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     e)   Khusus Industri Media                                                   V

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);

          (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media
                cetak);

          (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan

          (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan
                industrinya.

     f)   Khusus Industri Rumah Sakit                                             V

          Tambahan pengungkapan antara lain:




                                                                                       Hal 29 dari 86
Page 30
No                           Keterangan                               Ada   Tidak   N/A          Keterangan
             (1) Obat-obatan;
             (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
             (3) Persediaan lainnya

       g) Khusus Industri Peternakan                                                 V

            (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat
                menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan
                ternak menjadi:

                 (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                 (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

            (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:

                 (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat
                       menurut klasifikasi hewan ternak telah
                       menghasilkan dan hewan ternak belum
                       menghasilkan;
                 (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan
                       ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
                       tahun terakhir;
                 (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak
                       telah menghasilkan;

                 (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan
                       jumlah penyisihan atau penghapusan
                       persediaan yang mati atau hilang;

                 (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
                       pertanggungan asuransi dan risiko yang
                       ditutup;

                 (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah
                       penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                       atau metode penghapusan langsung;


                 (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai
                       pertanggungan asuransi; dan

                 (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan
                       nama pihak yang menerima jaminan.

 23)   Pajak Dibayar Di muka

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing              V                     Lihat   catatan 10
            pajaknya; dan                                                                     (halaman 45 sampai
                                                                                              dengan 46)
       b)   uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan                         V
            dan statusnya.




                                                                                             Hal 30 dari 86
Page 31
No                           Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 24)   Biaya Dibayar Dimuka

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan               V            Ada dilaporan posisi
       jumlah.                                                                                 keuangan, rincian tidak
                                                                                               dijelaskan karena tidak
                                                                                               material

 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang                                      V
       Dimiliki untuk Dijual
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau
            kelompok lepasan;
       (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang
            mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, serta
            cara dan waktu pelepasan;
       (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan
            pemulihan penurunan nilai;
       (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum
            dapat direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan
            peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang
            periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari
            satu tahun;
       (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang
            dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan
            kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang
            berlaku; dan
       (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang
            dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan dihentikan
            pengklasifikasiannya, diungkapkan:
            (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah
                   antara:
                   i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset
                       atau kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai
                       dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                       penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali
                       yang telah diakui apabila aset atau kelompok
                       lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai
                       dimiliki untuk dijual; dan
                   ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal
                       keputusan untuk tidak menjual;
            (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada
                  keputusan tersebut; dan
            (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode
                  tersebut dan periode sajian sebelumnya.

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                  V
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)  rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah
           piutang;
       b)   alasan dan dasar pembentukan cadangan
            kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya
            piutang pihak berelasi tersebut;
       c)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban
            cadangan kerugian penurunan nilai secara individual




                                                                                              Hal 31 dari 86
Page 32
No                            Keterangan                                Ada   Tidak   N/A       Keterangan
             dan kolektif, dan penghapusan piutang;
       d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
             cadangan kerugian penurunan nilai; dan
       e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan
             dalamaset lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta
             diungkapkan alasannya.

 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                 V
       Yang harusdiungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;
       b)   persentase kepemilikan dan penjelasan adanya
            pengaruh signifikan, beserta alasannya;
       c)   nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas
            asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
       d)    ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi
            termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan,
            dan laba atau rugi;
       e)    alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun
            Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
            perseratus) hak suara atau hak suara potensial
            investee secara langsung atau tidak langsung;
       f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas
            asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut digunakan
            dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
            periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan
            menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
       g)   sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas
            kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana
            kepada Perusahaan;
       h)   bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan
            alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
            pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik
            untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
            secara kumulatif;
       i)    bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang
            terjadi bersama-sama dengan investor lain;
       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor
            berkewajiban bersama-sama untuk semua atau
            sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
       k)    ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi,
            secara individual atau dalam kelompok, yang tidak
            dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
            termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
            laba atau rugi.

 28)   Khusus Industri Konstruksi                                                      V
       Jaminan

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang
       diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta kontrak
       konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

 29)   Khusus Industri Kehutanan                                                       V
       HTI dan HTI dalam pengembangan




                                                                                            Hal 32 dari 86
Page 33
No                             Keterangan                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan
       pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
       a)   Saldo awal;
       b)   Penyisihan periode berjalan;
       c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan;
            dan
       d)   Saldo akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                     V
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus
       mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan;
           dan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam
           pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

 31)   Khusus Industri Perkebunan                                                    V
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan
                  menurut jenis tanaman;
            (2)    Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir
                  tahun tanaman untuk setiap kelompok selama
                  paling sedikit 2 tahun terakhir;
            (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
            (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan
                  area/lokasi penanaman;
            (5)   Perbandingan saldo tanaman belum
                  menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
            (6)   Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai
                berikut :
                  (a) Saldo awal
                      i.    Tambahan tahun berjalan
                      ii.   Biaya langsung
                  (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi
                      kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
                      i.    Pengurangan tahun berjalan
                      ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman
                            telah menghasilkan
                  (c) Pengurangan lainnya
                  (d) Saldo akhir;
            (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat /




                                                                                          Hal 33 dari 86
Page 34
No                            Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                   Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
                   perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik
                   perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
                   plasma); dan
            (3)    Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada
                   plasma.

 32)   Khusus Industri Peternakan                                                     V
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan
            (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
            menghasilkan;
       b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap
            kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
       c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
            menghasilkan;
       d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan
            lokasi/area peternakan;
       e)   Kondisi hewan ternak;
       f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
       g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai
            pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
       h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
            cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
       i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan
            langsung, jika ada;
       j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan
            kematian, jika ada; dan
       k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak
            yang menerima jaminan.

 33)   Properti Investasi                                              V                    Lihat   catatan 13
                                                                                            (halaman 47 sampai
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:                                             dengan 49)
             (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal
                    yang digunakan, model Nilai Wajar atau model
                    biaya;
             (2)     metode dan asumsi signifikan yang diterapkan
                    dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti
                    Investasi;
             (3)     pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar
                    didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak
                    berdasarkan faktor lain karena sifat properti
                    tersebut dan keterbatasan data pasar yang
                    dapat diperbandingkan;
             (4)     nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal
                    laporan penilaian terakhir;
             (5)     jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                    (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                    (b) beban operasi langsung yang terjadi baik
                        dari Properti Investasi yang menghasilkan
                        maupun yang tidak menghasilkan
                        penghasilan sewa selama periode tersebut;
                        dan




                                                                                           Hal 34 dari 86
Page 35
No                        Keterangan                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar
                    yang diakui dalam laba rugi atas penjualan
                    Properti Investasi dari sekelompok aset
                    yang menggunakan model biaya ke
                    kelompok aset yang menggunakan model
                    Nilai Wajar;
          (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas
                realisasi dari Properti Investasi atau
                pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan;
                dan
          (7)    kewajiban kontraktual untuk membeli,
                membangun atau mengembangkan Properti
                Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan
                atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan
          model Nilai Wajar, selain pengungkapan
          sebagaimana dimaksud dalam huruf (a)
          ditambahkan pengungkapan antara lain:
          (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti
                Investasi pada awal dan akhir periode dengan
                menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
                reklasifikasi;
          (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti
                Investasi disesuaikan secara signifikan untuk
                tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan
                harus mengungkapkan rekonsiliasi antara
                penilaian tersebut dan penilaian yang telah
                disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan
                keuangan, dengan menunjukkan secara
                terpisah:
                (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban
                    sewa yang telah ditambahkan kembali;
                    dan
              (b) penyesuaian signifikan lain.
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan
          model biaya, selain pengungkapan sebagaimana
          dimaksud dalam huruf a) ditambahkan
          pengungkapan antara lain:
          (1) umur manfaat;
          (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan
               akumulasi penyusutan Properti Investasi
               pada awal dan akhir periode dengan
               menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
               reklasifikasi;
          (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing
               periode penyajian dan alokasi beban
               penyusutan;
          (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan
                jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, selama
                satu periode sesuai SAK yang berlaku;
          (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti
                yang digunakan sendiri; dan
          (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses
          pembangunan dan pengembangan, Yang harus




                                                                                     Hal 35 dari 86
Page 36
No                           Keterangan                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
             diungkapkan antara lain:
             (1) rincian Properti Investasi dalam proses
                  pembangunan dan pengembangan;
             (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai
                   kontrak;
             (3)   estimasi saat penyelesaian;
             (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
             (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah
                   tercatat Properti Investasi dalam proses
                   pembangunan dan pengembangan; dan
             (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya
                   pinjaman untuk properti investasi yang
                   memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
                   wajib diungkapkan:
                   (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
                       selama periode berjalan; dan
                   (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                       menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                       layak dikapitalisasi.

 34)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan            V                   Lihat   catatan 14
            secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu                          (halaman 49 sampai
            aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa                                  dengan 51)
            pembiayaan;
       b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi                            Lihat   catatan 14
            penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode       V                   (halaman 49 sampai
            dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,                                 dengan 51)
            dan reklasifikasi;                                                          Lihat   catatan 14
       c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode           V                   (halaman 49 sampai
            penyajian dan alokasi beban penyusutan;                                     dengan 51)
       d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik
            yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);                   V
       e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset
            Tetap;
                                                                                  V
       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset
            Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau                    V
            dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi,
            apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada
            laporan laba rugi komprehensif;
       g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah
                                                                                  V
            revaluasian, yang harus diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat
                Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk
                perhitungan pajak menggunakan jumlah
                revaluasian;
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
                terakhir;
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan
                dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;




                                                                                       Hal 36 dari 86
Page 37
No                         Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap
              seandainya aset tersebut dicatat dengan model
              biaya; dan
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
              menunjukkan prubahan selama periode dan
              pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
              kepada para pemegang saham.
     h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses
                                                                                   V
          pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam
              pembangunan;
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
          (3) estimasi saat penyelesaian;
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah
              tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman
              untuk aset yang memenuhi kriteria aset
              kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
             (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
                   selama periode berjalan; dan
             (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                   menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                   layak dikapitalisasi.
     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
          (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai
              sementara;
          (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang                    V
              telah disusutkan penuh dan masih digunakan;
          (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari
              penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan                          V     Lihat   catatan 14
              sebagai tersedia untuk dijual;                                             (halaman 49 sampai
                                                                                   V     dengan 51)
          (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar
                                                                     V
              Aset Tetap apabila berbeda secara material dari
              jumlah tercatat;
          (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan
              (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan
              pengakuannya;
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari
                                                                                   V
              hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat,
              dan tanggal perolehan;
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode                         V
              penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan
              terjadinya penurunan nilai atau pemulihan                            V
              penurunan nilai;                                                           Lihat   catatan 14
          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama                             (halaman 49 sampai
              pihak yang menerima jaminan dan alasan                               V     dengan 51)
              penjaminan; dan
          (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan,
             nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang           V             V
             ditutup, serta pendapat manajemen atas




                                                                                        Hal 37 dari 86
Page 38
No                          Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
                diasuransikan agar diungkapkan alasannya.


 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                         V
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu
       minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated
           acreage, unoperated acreage, sumur dan peralatan
           serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor,
           kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam
           pengerjaan;
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (a) Lokasi penambangan;
            (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-
                masing lokasi penambangan; dan
            (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi
                penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut
           mengandung hak tagih kepada Regulator terkait,
           perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam
           bentuk tabel analisa umur tagihan.

 36)   Aset Tak Berwujud                                                           V
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Tak
       berwujud antara lain:
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam
          pos laporan laba rugi komprehensif;
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
          amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan akhir
          periode dengan menunjukkan penambahan,
          pengurangan, dan reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk
          aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
          harus diungkapkan:
          (1)    jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi
                 selama periode berjalan; dan
          (2)    tarif kapitalisasi yang digunakan untuk
                 menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                 dikapitalisasi;
       e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang
          mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset
          Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
          terbatas;




                                                                                        Hal 38 dari 86
Page 39
No                             Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan

       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode
          amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang
          material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah
          Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar
          sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
             (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset
                 tersebut;
             (2) jumlah tercatatnya; dan
             (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal
                 dengan model biaya atau model revaluasi;
       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud
          yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat
          Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk
          Liabilitas;
       i)    nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset
             Takberwujud;
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian,
          diungkapkan:
             (1)    tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
             (2)     nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
                    terakhir;
             (3)    jumlah tercatat Aset Tak berwujud yang
                    direvaluasi;
             (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan
                    dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
             (5)    jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud
                    seandainya Aset tersebut dicatat dengan model
                    biaya; dan
             (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
                    menunjukkan perubahan selama periode dan
                    pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus
                    kepada para pemegang saham.

 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan                                         V
       Pertambangan umum

        a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
              Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas
              Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
              Tangguhan
              Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang
                   memuat penjelasan tentang :
              (1)    Saldo awal;
              (2)    Penambahan dan pengurangan;
              (3)    Saldo akhir.

        b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi
              Yang harus diungkapkanantara lain:
              (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan




                                                                                            Hal 39 dari 86
Page 40
No                        Keterangan                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                evaluasi per area of interest yang mencakup
                saldo awal, penambahan dan pengurangan,
                dan saldo akhir; dan
          (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban,
                arus kas operasi, dan arus kas investasi yang
                timbul dari eksplorasi dan evaluasi
                pertambangan.

     c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan:
          pengupasan tanah tambang.
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan
                      tanah, dan
                (b)   Metode perhitungan Rasio Rata-Rata
                      Tanah Penutup.



          (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang
                Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                pengupasan awal, (2) biaya pengupasan
                lanjutan dengan penjelasan mengenai
                perbedaan antara rasio aktual tanah menutup
                terhadap rasio rata-ratanya;
          (3)   Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah
                Penutup (bila ada);
          (4)   Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan
                dimana terjadi penundaan masa produksi,
                meliputi penjelasan :
                (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena
                      belum dimulainya produksi, dan
                (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat
                      dilakukannya evaluasi (jika ada),
                      terhadap biaya yang ditangguhkan
                      tersebut, serta metode dan asumsi utama
                      yang dipergunakan dalam menghitung
                      penurunan nilai tersebut.
     d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan
              Tangguhan selama tahun berjalan dengan
              menunjukkan:
              (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
              (b) Saldo awal;
              (c) Penambahan/pengurangan;
              (d) Amortisasi, dan
              (e) Saldo akhir.
          (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas
              kegiatan pengembangan yang masih berjalan;
          (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya
              eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang




                                                                                    Hal 40 dari 86
Page 41
No                          Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                menurut penelaahan manajemen tidak dapat
                dipulihkan;
           (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan
               yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan
               masa produksi, meliputi penjelasan:
                (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena
                      belum dinilainya produksi; dan
                (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat
                      dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap
                      biaya yang ditangguhkan tersebut, serta
                      metode dan asumsi utama yang
                      dipergunakan dalam menghitung
                      penurunan nilai tersebut.
           (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest,
               maka harus diungkapkan rincian dari Biaya
               Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap
               Area of Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:                            V                   Lihat   catatan   17
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak                                 (halaman 53)
         ketiga dan pihak berelasi;
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan
         menunjuk pos-pos yang berhubungan.

 2)   Provisi                                                                      V
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi
         jangka pendek dan provisi jangka panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
         (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
         (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi
              selama periode bersangkutan;
         (4) jumlah yang dibatalkan selama periode
              bersangkutan atas jumlah yang belum
              digunakan;
         (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan,
              dalam nilai kini, yang terjadi karena berlalunya
              waktu dan dampak dari setiap perubahan
              tingkat diskonto;
         (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan
              perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber
              daya ekonomi;
         (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus
              keluar sebagaimana dimaksud dalam angka(6).
              Dalam hal diperlukan, Perusahaan
              mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
              prakiraan peristiwa masa depan; dan
         (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima




                                                                                        Hal 41 dari 86
Page 42
No                           Keterangan                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah
                diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

 3)   Beban akrual                                                  V                   Lihat   catatan   19
                                                                                        (halaman 54)
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari
      unsur utama beban yang belum jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan                                                   V
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

 5)   Utang Repo                                                                  V
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual
           Perusahaan pada transaksi repo;
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan
           penjualan kembali Efek.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                   V
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain
      liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam
      penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
      bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 7)   Khusus Industri Perbankan                                                   V
      a)   Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis
           simpanan yang mengungkapkan:
           (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka
               waktu;
           (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak
               berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
               sertifikat deposito;
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan
               statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan;
               dan
           (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik
               rekening giro.




                                                                                       Hal 42 dari 86
Page 43
No                            Keterangan                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan



      b)    Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)     Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
                   jangka waktu;
            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak
                   berelasi dan pihak ketiga;
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk
                   sertifikat deposito; dan
            (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis
                   dan statusnya, misalnya diblokir atau
                   dijaminkan.

 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                 V
       a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)     Rincian berdasarkan program asuransi;
             (2)     Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
             (3)     Rincian berdasarkan mata uang;
             (4)     Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
             (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
                    periode yang memperlihatkan penambahan
                    dan pengurangan.
       b)    Utang Klaim
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
                    berelasi dan pihak ketiga;
             (2)     Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
             (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi;
                    dan
             (4)     Jumlah utang menurut mata uang.
       c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)     Jumlah menurut jenis asuransi;
             (2)     Jumlah menurut tertanggung;
             (3)     Jumlah menurut mata uang; dan
             (4)    Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi
                    namun belum dilaporkan.

       d)    Premi yang belum merupakan Pendapatan
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)     Jumlah menurut program asuransi;
             (2)     Jumlah menurut jenis pertanggungan;
             (3)    Pemisahan antara premi yang belum
                    merupakan pendapatan kepada pihak berelasi




                                                                                       Hal 43 dari 86
Page 44
No                          Keterangan                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                  dan pihak ketiga;
            (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
            (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir
                  periode yang memperlihatkan penambahan
                  dan pengurangan.
       e)   Utang Koasuransi (rewrite)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
                  berelasi dan pihak ketiga;
            (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
            (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
            (4)   Jumlah menurut umur utang.
       f)   Utang Reasuransi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak
                  berelasi dan pihak ketiga;
            (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
            (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
            (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
            (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
                  disalinghapuskan.
       g)   Utang Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan
                  asuradur;
            (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
            (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.

       h)   Titipan Premi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut
                 jenis asuransi.

       i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum
            Dibagikan
            Yang harus diungkapkan:
            (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang
                  saham;
            (2)   Dasar perhitungan; dan
            (3)   Saldo menurut usia.

 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                   V
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

 10)   Utang Pajak                                                                    Lihat   catatan   18
                                                                                      (halaman 54)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jenis dan jumlahnya; dan                                V
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                         Lihat   catatan    39
                                                                  V                   (halaman 66 sampai
                                                                                      dengan halaman 69)




                                                                                     Hal 44 dari 86
Page 45
No                           Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                    V
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak
          piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak
          piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting lainnya
          yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

 12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                     V
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka
       kontrak yang diterima.

 13)   BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                   V
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas
       liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan
       utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang
       sebagaimana diatur dalam Checklist ini.

 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya                                     V                   Lihat   catatan   25
                                                                                           (halaman 57)
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan
                  lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan
                  lainnya yang bersifat jangka pendek dan
                  jangka panjang;
            (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai
                  klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga
                  dan pihak berelasi;
            (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk
                        setiap kategori;
                  (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas
                        keuangan; dan
                  (c)   kejadian penting lainnya antara lain
                        kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                        persyaratan dan kondisi utang (misalnya
                        restrukturisasi utang dan kondisi default).
       b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan
                  persyaratan dan penyelesaian utang;
            (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang
                  dan dampak pajak penghasilan yang terkait;
            (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas
                  pengalihan aset yang diakui selama periode
                  tersebut; dan
            (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan
                  dalam nilai tercatat utang yang telah
                  direstrukturisasi.




                                                                                          Hal 45 dari 86
Page 46
No                          Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                         V
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
       Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu
       Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
       jumlahnya.
 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                           V
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan
       Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
       dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan
       jumlahnya.

 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang                          V
       dimiliki untuk dijual.
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset
       atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai
       dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset
       tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan
       sebagai dimiliki untuk dijual.

       Liabilitas Jangka Panjang

 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang Harus diungkapkan antara lain :                                       V
       a)    rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah
             utang;
       b)    jumlah utang menurut mata uang; dan
       c)    jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos
             yang berhubungan.

 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                              V
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama
            bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode
            pelaporan;
       c)   tanggal jatuh tempo;
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
            12 (dua belas) bulan;
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang
            diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
            perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan
            untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
            Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
            kondisi default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos
            yang berhubungan;
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya




                                                                                        Hal 46 dari 86
Page 47
No                         Keterangan                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio
            tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang
            baru; dan
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan
            liabilitas berbunga jangka panjang yang akan jatuh
            tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
            sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap
            diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang,
            antara lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya;
                dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang
                meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan
                penting.

 20)   Utang Sewa Pembiayaan                                                     V
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok
             aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal
             laporan posisi keuangan;
       b)    rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum
             di masa depan pada tanggal laporan posisi
             keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
             mengungkapkan total pembayaran sewa minimum
             di masa depan pada tanggal laporan posisi
             keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode
             berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun;
                dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
       c)    pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai
             beban pada periode tersebut;
       d)    total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease)
             masa depan yang diperkirakan akan diterima dari
             kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan
             (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan
             posisi keuangan;
       e)    keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan
             beserta amortisasinya sehubungan dengan
             transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale
             and leaseback); dan
       f)    penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material,
             antara lain:
            (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;
            (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan
                  dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan
                  eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan
                  dalam perjanjian sewa.




                                                                                      Hal 47 dari 86
Page 48
No                         Keterangan                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan

 21)   Khusus Industri Perbankan                                                 V
       a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
                jangka waktu;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
                pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan
                perusahaan pemeringkat;
            (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
            (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
                kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal
                jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi,
                dan    persyaratan  penting  lainnya    (Debt
                Covenance);
            (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt
                Covenance atas surat berharga yang diterbitkan.
       b)   Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata
                  uang;
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
                  pihak ketiga;
            (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal
                  kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat
                  bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank
                  yang dijaminkan, dan persyaratan penting
                  lainnya(debt covenance);
            (4)   Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt
                  covenance;
            (5)   Apabila bank menerima dana atau fasilitas
                  pinjaman dari pemerintah atau pihak lain
                  dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari
                  tingkat bunga pasar maka manajemen
                  mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut
                  dan dampaknya terhadap laba bersih.
       c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan
                  kolektibilitas;
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan
                  pihak ketiga;
            (3)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi
                  selama periode berjalan;
            (4)   Ketentuan minimum penyisihan penurunan




                                                                                      Hal 48 dari 86
Page 49
No                              Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                      nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI dan
                      posisi penyisihan penghapusan bank pada saat
                      periode pelaporan; dan
              (5)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah
                      penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                      kontinjensi.

 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                             V
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
       Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan
            dengan menunjukkan:
            (1) Saldo awal;
            (2) Penyisihan yang dibentuk;
            (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
            (4) Saldo akhir.
       b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang
            sedang berjalan;
       c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan
            liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur dalam
            standar akuntansi keuangan;
       d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang
            sifatnya material, misalnya beban penutupan
            tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya
            dalam pos yang terpisah;
       e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Saldo awal;
            (2) Penambahan dan Pengurangan ;
            (3) Saldo akhir.
 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) imbalan Pasti                                                  V                   Lihat   catatan 36
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                              (halaman 63 sampai
            (1)     gambaran umum mengenai jenis program.                                    dengan 65)

            (2)     rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini
                    kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan
                    secara terpisah, pengaruhnya selama periode
                    berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
                    (a)   biaya jasa kini;
                    (b)   biaya bunga;
                    (c)   iuran oleh peserta program;
                    (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                    (e)   perubahan kurs mata uang asing pada
                          program yang diukur dengan mata uang
                          yang berbeda dengan mata uang
                          penyajian;
                    (f)   imbalan yang dibayarkan;
                    (g)   biaya jasa lalu;
                    (h)   kombinasi bisnis;
                    (i)   curtailment; dan
                    (j)   penyelesaian.




                                                                                            Hal 49 dari 86
Page 50
No                     Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap
           jumlah yang dihasilkan dari program yang
           seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang
           dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
           sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar
           aset program serta saldo awal dan akhir dari
           setiap hak penggantian yang diakui sebagai
           Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara
           terpisah, dampak selama periode yang dapat
           diatribusikan pada setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada
                 program yang diukur dengan mata uang
                 yang berbeda dengan mata uang
                 penyajian;
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
           (e)   iuran oleh peserta program;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   kombinasi bisnis; dan
           (h)   penyelesaian;
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
           sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan
           Nilai Wajar aset program sebagaimana
           dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan
           Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi
           keuangan, paling kurang mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto
                 yang tidak diakui dalam laporan posisi
                 keuangan;
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam
                 laporan posisi keuangan;
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai
                 Aset, dikarenakan oleh batasan dalam
                 SAK;
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan
                 dari setiap hak penggantian yang diakui
                 sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan
                 posisi keuangan;
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap
           hal-hal berikut dan nama pos dimana hal
           tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;
           (b)   biaya bunga;
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak
                 penggantian yang diakui sebagai Aset
                 sesuai dengan SAK;
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika
                 Perusahaan memilih metode koridor 10%
                 (sepuluh per seratus);




                                                                                    Hal 50 dari 86
Page 51
No                     Keterangan                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
           (f)   biaya jasa lalu;
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait
                 dengan penyelesaiannya; dan
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan
           komprehensif lain yang akan diakui segera
           dalam saldo laba, meliputi:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian
           aktuarial yang diakui pada pendapatan
           komprehensif lain, dalam hal Perusahaan
           mengakui keuntungan dan kerugian dalam
           pendapatan komprehensif lain sesuai dengan
           SAK;
     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama
           yang merupakan Nilai Wajar total aset
           program, untuk setiap kategori utama dari aset
           program, yang mencakup, namun tidak terbatas
           pada, instrumen ekuitas, instrumen utang,
           properti, dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset
          program untuk:
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik
                 Perusahaan; dan
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang
                 digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk
          menentukan tingkat pengembalian yang
          diharapkan atas Aset secara keseluruhan,
          termasuk dampak kategori utama dari aset
          program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta
          imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian
          yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai
          pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan
          dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya
          sebagai marjin antara persentase dan variabel
          lainnya, termasuk:
           (a) tingkat diskonto;
           (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas
               setiap aset program untuk periode yang
               disajikan dalam laporan keuangan;
           (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk
               periode yang disajikan dalam laporan
               keuangan pada setiap hak penggantian yang
               diakui sebagai Aset;
           (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan
               perubahan dalam indeks atau variabel
               tertentu lainnya dalam masa program formal
               atau konstruktif sebagai dasar untuk
               kenaikan imbalan masa depan);




                                                                                Hal 51 dari 86
Page 52
No                     Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan
          (f) asumsi material lain yang digunakan dalam
              aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka
          persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan
          yang diasumsikan pada:
          (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen
                biaya bunga dari biaya kesehatan
                pascakerja periodik neto; dan
          (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja
                untuk biaya kesehatan.
          (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam
                lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
                diungkapkan dampak persentase kenaikan
                atau penurunan tingkat tren biaya
                kesehatan yang diasumsikan dari makna
                yang serupa dengan satu angka persentase
                dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode
          empat tahun sebelumnya dari:
          (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai
                Wajar aset program dan surplus atau defisit
                pada program; dan
          (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                (i) liabilitas program dinyatakan sebagai
                       jumlah atau persentase dari liabilitas
                       program pada akhir periode
                       pelaporan; dan
                (ii) aset program dinyatakan sebagai
                       jumlah atau persentase dari aset
                       program pada akhir periode
                       pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah
          dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang
          diharapkan akan dibayar dalam program selama
          periode tahunan dimulai setelah periode
          pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang
          membagi risiko antar entitas sepengendali,
          wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan
                tertulis untuk pembebanan biaya imbalan
                pasti neto atau bukti bahwa tidak ada
                kebijakan seperti itu;
          (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi
                biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka
                Perusahaan mengungkapkan:
                (i) informasi yang memungkinkan
                    pengguna laporan keuangan untuk
                    mengevaluasi sifat program imbalan
                    pasti dan dampak keuangan atas
                    perubahan program selama periode




                                                                                    Hal 52 dari 86
Page 53
No                           Keterangan                                Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                          tersebut;
                      (ii) pengungkapan gambaran umum jenis
                           program sesuai dengan huruf a) butir
                           (1) mencakup penjelasan praktik
                           informal yang menimbulkan kewajiban
                           konstruktif termasuk dalam pengukuran
                           kewajiban imbalan pasti; dan
                      (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang
                            terutang untuk periode sesuai SAK
                            informasi tentang program secara
                            keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                            butir (1), butir (2), butir (3), butir
                            (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                            dan butir (16) serta butir ii.
       b) Iuran Pasti
            Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran
            pastiharus mengungkapkan jumlah yang diakui
            sebagai beban untuk program iuran pasti.                                  V
       c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
            Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah
            imbalan kerja jangka panjang lainnya.
       d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja                                            V
             Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan
                kontrak kerja; dan                                                    V
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
 24)   Utang Obligasi
                                                                                      V
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai
            tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal
            jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku
            bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan
            tujuan penerbitannya;
       b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
            12 (dua belas) bulan;
       d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
            Perusahaan;
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan
            utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
            berhubungan, jika ada;
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
            Perwaliamanatan;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
            Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
            kondisi default); dan




                                                                                           Hal 53 dari 86
Page 54
No                          Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
       h)   persyaratan penting lainnya.



 25)   Sukuk
                                                                                   V
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk
            berdasarkan akad syariah yang digunakan.
       b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam
              penerbitan Sukuk, termasuk:
                (a)   ringkasan akad syariah dan skema
                      transaksisyariah yang digunakan;
                (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang
                      mendasari;
                (c)   nilai nominal;
                (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi
                      hasil, dan besaran nisbah bagi hasil (untuk
                      Sukuk mudharabah);
                (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian
                      dan/atau pembayaran imbalan atau bagi
                      hasil;
                (g)   jangka waktu;
                (h)   tujuan penerbitannya; dan
                (i)   persyaratan penting lain;
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat
                Efek;
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam
                waktu 12 (dua belas) bulan;
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
                Perusahaan;
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang
                berhubungan (jika ada);
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
                Perwaliamanatan; dan
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
                Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi
                persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya
                restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).

 26)   Utang Subordinasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                  V
       a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata
            uang, dan kisaran suku bunga kontraktual selama
            periode pelaporan
       b)   tujuan perolehannya;
       c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang
            subordinasi;
       d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan




                                                                                        Hal 54 dari 86
Page 55
No                               Keterangan                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                 Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
                 kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
                 kondisi default);
       e)        pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
                 Perwaliamanatan; dan
       f)        persyaratan penting lainnya.

 27)   Obligasi Konversi
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                             V

       a)        rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai
                 tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
                 bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
                 dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)        periode konversi dan persyaratan konversi, antara
                 lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak
                 konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya,
                 dan penalti;
       c)        dampak dilusi apabila seluruh obligasi
                 dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
                 konversi atau harga pelaksanaan (exercise price)
                 yang paling menguntungkan dari sudut pandang
                 pemegang obligasi konversi;
       d)        jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan
                 dampak dilusinya;
       e)        peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       f)        jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
                 12 (dua belas) bulan;
       g)        nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
                 Perusahaan;
       h)        jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan
                 utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
                 berhubungan (jika ada);
       i)        kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan
                 Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
                 kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
                 kondisi default);
       j)        dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi
                 tanpa melalui penawaran umum, wajib diungkapkan
                 tujuan penerbitan dan nama pembeli;
       k)        komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
       l)        keberadaan fitur derivatif melekat; dan
       m)        persyaratan penting lainnya
c.     Ekuitas

       Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
       entitas induk

 1)    Modal Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
            a)     Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                  (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan
                      akhir periode;                                      V                  Lihat   catatan   27




                                                                                            Hal 55 dari 86
Page 56
No                          Keterangan                             Ada      Tidak   N/A       Keterangan
                                                                                           (halaman 59)
             (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang
                 melekat pada setiap jenis saham, termasuk
                 pembatasan atas dividen dan pembayaran
                 kembali atas modal; dan
             (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan
                 dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham,
                 termasuk jumlah dan persyaratan;                                     V
        b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos
              cadangan dalam ekuitas;
        c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan                                  Lihat   catatan   27
              jumlah lembar saham dan persentase kepemilikan,           V                  (halaman 59)
              yaitu:
              (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima
                    perseratus) atau lebih;
              (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki
                    saham; dan
              (3)   Pemegang saham lainnya;
        d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam
              periode berjalan:                                                            Lihat   catatan   27
                                                                                           (halaman 59)
              (1)    Keputusan yang berhubungan dengan                  V
                     perubahan modal saham tersebut, seperti
                     pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
                     Manusia, persetujuan dan/atau
                     pemberitahuan Menteri terkait, dan
                     keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                                                                                           Lihat   catatan   27
                     (RUPS);
                                                                                           (halaman 59)
              (2)    Sumber peningkatan modal saham, antara
                     lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,           V
                     penerbitan saham baru dari Penawaran
                     Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                     Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue
                     dan private placement), pelaksanaan
                     waran, serta konversi obligasi; dan
              (3)    Tujuan perubahan modal saham, antara
                                                                                      V
                     lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                                                                                           Lihat   catatan   27
                     pinjaman, atau pemenuhan kecukupan                                    (halaman 59)
                     modal;
        e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang
              dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah          V
              saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan
              pada Bursa Efek.

 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)           V                      Lihat   catatan   27
                                                                                           (halaman 59)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
      b) Uraian sumber agio saham;
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan
         Efek ekuitas;
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal




                                                                                          Hal 56 dari 86
Page 57
No                          Keterangan                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
           disetor;


      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal
         disetor lainnya;
      f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan
           entitas sepengendali, antara lain:
           (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau
               bisnis yang berkombinasi;
           (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali
               dari entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa
               hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3) Tanggal efektif transaksi;
           (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah
               diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat
               kombinasi bisnis tersebut;
           (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan
               serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
           (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau
               dialihkan serta selisih antara nilai tercatat
               tersebut dengan jumlah imbalan yang
               diserahkan atau diterima; dan
           (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang
               memberikan informasi antara lain:
                (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan
                      yang telah dilaporkan sebelumnya untuk
                      periode yang disajikan kembali;
                (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas
                      entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
                (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi;
                      dan
                (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan
                      setelah disajikan kembali.

 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                 V
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa
           hilangnya Pengendalian yang meliputi:
           (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase
               kepemilikan;
           (2) Nama entitas anak; dan
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan
           tanpa hilangnya Pengendalian; dan
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan
           investasi pada saat hilangnya Pengendalian.

 4)   Saham Treasuri                                                                   V
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Latar belakang pembelian kembali saham,
            pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
      b)     Tanggal atau periode perolehan serta jumlah




                                                                                           Hal 57 dari 86
Page 58
No                              Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
          c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan
                sebagai pengurangan modal disetor;
          d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan
                kembali serta selisih antara harga perolehan dengan
                harga pelepasan saham treasuri; dan
          e)     Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

     5)   Saldo Laba                                                                   V
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika
                ada);
          b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan
                persetujuan RUPS yang terkait; dan
          c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan
                tujuan setiap pos cadangan.

     6)   Waran                                                                        V
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-
             masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan
               (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta
             dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                              V
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai
          perubahan masing-masing komponen pendapatan
          komprehensif lainnya.

     8)   Kepentingan Nonpengendali                                      V                   Lihat   Catatan    30
                                                                                             (halaman 60)
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian
          pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-
          masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara
          langsung atau tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan         V                   Lihat Catatan 31
               yang diakui selama periode, termasuk pendapatan                               (halaman 61)
               yang berasal dari:
               (1)   Penjualan barang;
               (2)   Penjualan jasa;
               (3)   Bunga;
               (4)   Royalti; dan/atau




                                                                                            Hal 58 dari 86
Page 59
No                            Keterangan                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
           (5)   Dividen;
           diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak
           berelasi dan pihak ketiga;
      b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
      c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang                      V      Lihat Catatan 31
           melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan;                             (halaman 61)
      d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran             V
           barang atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori
           signifikan dari pendapatan (jika ada), yang
           diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan
           pihak ketiga;
      e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara
           lain:                                                                    V

           (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                 (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui
                       sebagai pendapatan dalam periode berjalan;
                 (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan
                       pendapatan kontrak yang diakui dalam
                       periode berjalan; dan
                 (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan
                       tahap penyelesaian kontrak;
           (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal
                 akhir periode pelaporan:
                 (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan
                       laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                       pelaporan;
                 (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
                 (c)   Jumlah retensi;
           (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi
                 kerja, masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas;
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan
           keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara lain:
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan
               keagenan;                                                            V
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan
               sebagai agen dari transaksi keagenan dengan
               pendapatan lainnya; dan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang
               diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari
               transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                 (a)   Pendapatan bruto;
                 (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
                 (c)   Total pendapatan neto.

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                           V
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Dasar ketentuan tarif;
      b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;




                                                                                         Hal 59 dari 86
Page 60
No                           Keterangan                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
      c)    Masa berlaku tarif;
      d)    Besaran tarif; dan
      e)    Perjanjian lain yang terkait.

 3)   Khusus Industri pembiayaan                                               V
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama
      antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
      c) Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                              V
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa
      dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a)      Restitusi;
      b)      Subsidi tidak mampu; dan
      c)      Selisih perhitungan klaim.
 5)   Khusus Industri Transportasi                                             V
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara
      lain:
       a)      Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
       b)      Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan
               alat transportasi;
       c)      Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
       d)      Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
       e)      Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan
               jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan
               pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan
               atas dasar kepemilikan armada tersebut.

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                           V
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha
      jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa
      telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
      dengan pihak lain.

 7)   Khusus Industri Asuransi:                                                V
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
      berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan
      penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
      pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK
      36 dan 62)

 8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                               V




                                                                                    Hal 60 dari 86
Page 61
No                            Keterangan                         Ada   Tidak   N/A       Keterangan
       Pendapatan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol
           sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
           pendapatan kerjasama operasi;
       b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan
           sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha
           untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus
           diungkapkan.
 9)    Khusus Industri Perbankan                                                V
       Pendapatan Bunga
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak
       terbatas pada :
       a)   Obligasi Pemerintah;
       b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk
            provisi dan komisi yang diakui;
       c)   Efek-efek; dan
       d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.

 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban
            pokok produksi yang dirinci:                                        V
            (1) Biaya bahan baku;
            (2) Biaya tenaga kerja; dan
            (3) Biaya overhead
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir
            persediaan;
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang                         V     Lihat Catatan 32
            melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
                                                                                      (halaman 61)
            dan
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok                        V
            berdasarkan pada jasa yang dijual.

 11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                              V
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban
       departementalisasi:
       a)   Beban bahan;
       b)   Beban jasa pelayanan;
       c)   Beban pegawai;
       d)   Beban penyusutan sarana medis;
       e)   Beban pemeliharaan sarana;
       f)   Beban asuransi;
       g)   Beban langganan daya dan jasa;
       h)   Beban depresiasi.




                                                                                     Hal 61 dari 86
Page 62
No                            Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 12)   Khusus Industri Asuransi:                                                     V
       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
            berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan
            kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri
            untuk setiap jenis asuransi.

       b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan
            manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai
            tunai, dan klaim kematian.

       c)   Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan
            jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi dan
            beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

       d)   Hasil Investasi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan
            jumlah menurut jenis investasi.

 13)   Khusus Industri Perhotelan                                                    V
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
       b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
       c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
 14)   Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan
       kategori fungsinya, yaitu antara lain:
       a)   Beban penjualan;                                           V                   Lihat   catatan   33
                                                                                           (halaman 62)
       b)   Beban distribusi; dan                                                    V
       c)   Beban umum dan administrasi.                               V                   Lihat   catatan   34
                                                                                           (halaman 62)


 15)   Khusus Industri Perbankan                                                     V
       a)   Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
            beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa
            utama.

       b)   Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
            beban beban provisi dan komisi berdasarkan
            kelompok produk/jasa utama.

 16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                    V
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban




                                                                                          Hal 62 dari 86
Page 63
No                         Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
       kerugian penurunan nilai untuk masing-masing akun
       Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang,
       dan Piutang Sewa Pembiayaan.

 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya                                  V                   Dijelaskan      sebagai
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                              bagian dari Pendapatan
       a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                         (Beban) Lain-lain pada
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                              Laporan Laba rugi dan
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
                                                                                         dalam bagian tersebut
          (1) biaya pinjaman meliputi:
                (a) beban keuangan yang dihitung dengan                                  terdapat            pos
                     menggunakan metode suku bunga efektif;                              Keuntungan    Kegiatan
                (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan                                 Pengelolaan dan Lain-
                     yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan                            Lain – Bersih (Lihat
                (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman                              Catatan 35 halaman
                     dalam mata uang asing sepanjang selisih                             62)
                     kurs tersebut diperlakukan sebagai
                     penyesuaian terhadap bunga;
          (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari
                transaksi instrumen keuangan meliputi:
                (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas
                     investasi tersedia untuk dijual;
                (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang
                     diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi;
                     dan
                (c) amortisasi premi/diskonto kontrak
                     berjangka yang bertujuan untuk lindung
                     nilai.
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau
          Ventura Bersama meliputi :
          (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas
              asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang dicatat
              dengan menggunakan metode ekuitas; dan
          (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi
              yang dihentikan, yang diungkapkan secara
              terpisah.

 18)   Khusus Industri Perbankan                                                   V
       a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset
          Keuangan
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
          berdasarkan jenis aset keuangan.
       b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan
           (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
           Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
           berdasarkan jenis.
       c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat
           Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
           berdasarkan jenis.
 19)   Pendapatan Komprehensif Lain                                                V
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap
          maupun Aset Takberwujud;




                                                                                        Hal 63 dari 86
Page 64
No                          Keterangan                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program
          manfaat pasti;
       c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia
          untuk dijual;
       e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian
          instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai
          arus kas; dan
           bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
           asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
 20)   Pajak Penghasilan                                           V                   Lihat   catatan 39
                                                                                       (halaman 66 sampai
       Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                       dengan 69)
       a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri
            dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas
                 pajak kini yang berasal dari periode lalu;
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan
                 yang berasal dari perbedaan temporer dan
                 pembalikannya;
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan
                 terkait dengan perubahan tarif pajak atau
                 penerapan peraturan perpajakan yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak
                 yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan
                 temporer suatu periode lalu yang digunakan
                 untuk mengurangi beban pajak kini dan beban
                 pajak tangguhan;
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh
                 penurunan atau pembalikan penurunan
                 sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan
                 perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan
                 yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi
                 komprehensif, dikarenakan tidak dapat
                 diperlakukan secara retrospektif;
       b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait
            dengan transaksi yang dibebankan atau dikreditkan
            langsung ke ekuitas;
       c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap
            komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali
            untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari
            entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
       d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan)
            pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua
            bentuk berikut ini:
            (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak




                                                                                      Hal 64 dari 86
Page 65
No                        Keterangan                                Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif
                pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
                dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
                atau
          (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata
                dan tarif pajak yang berlaku, dengan
                mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak
                yang berlaku;
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang
          berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang
          berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada)
          perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan
          rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
          sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan
          keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait
          dengan investasi pada entitas anak, cabang, entitas
          asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura
          Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum
          diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini
          dengan cara sebagai berikut:
          (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif
                (dirinci); dan
          (3) laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan
          menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan
          perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil
          rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT
          Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis
          rugi pajak yang belum dikompensasi:
          (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang
                diakui pada laporan posisi keuangan untuk
                periode sajian; dan
          (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan
                yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah
                tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah
                aset atau liabilitas pajak tangguhan yang
                diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang
          dihentikan:
          (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
          (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang
                dihentikan selama periode, bersama dengan
                jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen




                                                                                        Hal 65 dari 86
Page 66
No                         Keterangan                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            kepada pemegang saham Perusahaan yang
            diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan
            Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak
            diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
       n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan
            untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila
            Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu
            kombinasi bisnis;
       o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang
            menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
            diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang
            diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada
            tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal
            akuisisi; dan
       p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti
            yang mendukung pengakuan atas aset pajak
            tangguhan, apabila:
            (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung
                  pada kondisi laba kena pajak mendatang
                  lebih besar dari laba pembalikan perbedaan
                  temporer kena pajak yang telah ada; dan
            (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini
                  atau periode sebelumnya yang mengakibatkan
                  diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                   V                   Lihat   catatan   41
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam
                                                                                       (halaman 70)
          penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
          rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi
          yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk
          periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup
          dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
          mempengaruhi laba per saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang
          digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan laba
          per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi
          penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup
          dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
          mempengaruhi laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan
          secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per
          saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan
          dalam penghitungan laba per saham dilusian karena
          instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode
          sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi
          instrumen berpotensi saham biasa, selain yang
          dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi
          setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan
          mengubah jumlah saham biasa           atau instrumen




                                                                                      Hal 66 dari 86
Page 67
No                          Keterangan                                Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir
          periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi
          sebelum akhir periode pelaporan; dan
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang
          dihentikan.
 22)   Transaksi Pihak Berelasi                                        V                   Lihat   catatan 42
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                 (halaman 70 sampai
       a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo                                     dengan 74)
            dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
            (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar
                  rupiah) untuk transaksi dengan orang atau
                  anggota keluarga terdekat; dan/atau
            (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari
                  modal disetor untuk transaksi dengan entitas
                  berelasi.
       b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota
            keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan
            dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
            dan saldo dengan pihak dimaksud;
       c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi
            meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak
            berelasi serta informasi mengenai transaksi dan
            saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
            memahami potensi dampak hubungan tersebut
            dalam laporan keuangan, paling kurang:
            (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap
                  total pendapatan dan beban terkait;
            (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap
                  total Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen,
                  dan:
                  (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk
                        apakah terdapat jaminan, dan sifat
                        imbalan yang akan diberikan, untuk
                        penyelesaian; dan
                  (b) rincian garansi yang diberikan atau
                        diterima;
            (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai,
                  beban cadangan kerugian penurunan nilai
                  secara individual dan kolektif, dan
                  penghapusan piutang terkait dengan jumlah
                  saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi
                  non-usaha; dan
            (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan
                  kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                  pembentukan;
       d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana
            dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan secara
            terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
            (1) entitas induk;
            (2) entitas dengan pengendalian bersama atau
                  Pengaruh Signifikan terhadap entitas;




                                                                                          Hal 67 dari 86
Page 68
No                            Keterangan                                Ada   Tidak   N/A       Keterangan
              (3) entitas anak;
              (4) entitas asosiasi;
              (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan
                     venturer;
              (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor
                     atau entitas induknya; dan
              (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
       e)     seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-
              masing anggota atau kelompok direksi, komisaris,
              pemegang saham utama yang juga sebagai
              karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk
              masing-masing kategori berikut:
              (1) imbalan kerja jangka pendek;
              (2) imbalan pascakerja;
              (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
              (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
              (5) pembayaran berbasis saham.
       f)     untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
              (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan
                     sifat hubungannya dengan Perusahaan;
              (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara
                     individual signifikan; dan
              (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif,
                     tetapi tidak secara individual, signifikan,
                     indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas
                     luasnya transaksi tersebut.
 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                         V                   Lihat   catatan   46
                                                                                             (halaman 82)
        a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang
             selain mata uang fungsional.
        b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata
                 uang asing serta ekuivalennya dalam mata uang
                 fungsional;
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter
                 dalam mata uang asing;
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen
                 dalam mata uang fungsional;
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi,
                 kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada
                 instrumen keuangan yang diukur pada nilai
                 wajar melalui laba rugi; dan
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan
                 komprehensif lain dan diakumulasikan dalam
                 komponen ekuitas yang terpisah, serta
                 rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan
                 akhir periode.

 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                V
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau
             dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset




                                                                                            Hal 68 dari 86
Page 69
No                          Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            individual, termasuk goodwill atau suatu unit
            penghasil kas:
            (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
                pengakuan atau pembalikan rugi penurunan
                nilai;
            (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam
                laba rugi selama periode tersebut dan unsur
                laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya
                tercakup rugi penurunan nilai;
            (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang
                diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang
                di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang
                dibalik;
            (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan
                nilainya;
            (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian
                yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
                selama periode tersebut; dan
            (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset
                revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                komprehensif lain selama periode tersebut.
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka
            (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.

 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan                                     V
       Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
       a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
             (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak
                  pada periode berjalan; dan
             (3) perkiraan dampak estimasi pada periode
                  mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada
                  periode mendatang tidak praktis, fakta
                  tersebut harus diungkapkan.
       b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
             (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru
                  memberikan informasi yang andal dan relevan;
             (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan
                  dan setiap periode lalu sajian:
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang
                  terpengaruh; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan
                  periode-periode sebelum periode yang
                  disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan,




                                                                                        Hal 69 dari 86
Page 70
No                           Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                   maka diungkapkan alasannya; dan
             (5)   keadaan yang membuat penerapan
                   retrospektif tidak praktis untuk suatu periode
                   tertentu atau untuk periode-periode sebelum
                   periode-periode tersebut disajikan dan tanggal
                   dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)    Kesalahan Periode Lalu
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
             (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                   (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                   (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling
                   awal; dan
             (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif
                   tidak praktis dilakukan dan penjelasan
                   mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi
                   apabila penyajian kembali retrospektif tidak
                   praktis.

 26)   Kombinasi Bisnis                                                             V
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
            berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi
            selama periode pelaporan, yaitu:
            (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang
                  diakuisisi;
            (2) tanggal akuisisi;
            (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan
                  Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan,
                  dan akumulasinya untuk masing-masing
                  kombinasi bisnis;
            (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara
                  yang diperoleh;
            (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan
                  penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
                  memperoleh Pengendalian atas pihak yang
                  diakuisisi;
            (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang
                  membentuk goodwill yang diakui;
            (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total
                  imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal
                  akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
            (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset
                  indemnifikasi:
                   (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                   (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan




                                                                                         Hal 70 dari 86
Page 71
No                     Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                dasar penentuan jumlah pembayaran;
                dan
           (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto)
                atau, jika apabila kisaran tidak dapat
                diestimasikan maka fakta dan alasan
                mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                diestimasikan. Dalam hal jumlah
                maksimum pembayaran tidak terbatas,
                maka pihak pengakuisisi mengungkapkan
                fakta tersebut;
     (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang
           diperoleh berdasarkan kelompok utama
           piutang, misalnya pinjaman yang diberikan,
           sewa pembiayaan langsung, dan kelompok
           piutang lain, yaitu sebagai berikut:
           (a) Nilai Wajar piutang;
           (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
           (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi
                atas jumlah arus kas kontraktual yang
                diperkirakan tidak tertagih;
     (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk
            setiap kelompok utama Aset yang diperoleh
            dan Liabilitas yang diambil alih;
     (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada
            Nilai Wajar:
            (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban
                  dan perkiraan saat arus keluar sumber
                  daya ekonomi terjadi;
            (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah
                  arus keluar tersebut. Dalam hal
                  diperlukan, Perusahaan harus
                  mengungkapkan asumsi utama yang
                  mendasari prakiraan peristiwa masa
                  depan; dan
            (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan
                  diterima dengan menyebutkan jumlah
                  Aset yang telah diakui untuk estimasi
                  penggantian tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui
            karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur
            secara andal, maka pihak pengakuisisi
            mengungkapkan:
            (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam
                  angka 33 huruf b) angka (4) terkait
                  perikatan dan kontijensi; dan
            (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara
                  andal;
     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:




                                                                                    Hal 71 dari 86
Page 72
No                         Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                 (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos
                       dalam laporan laba rugi komprehensif
                       dimana keuntungan tersebut diakui; dan
                 (b)   penjelasan tentang alasan transaksi
                       tersebut menghasilkan keuntungan;
          (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak
                 pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
                 (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas
                 pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
                 (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali
                       pada pihak yang diakuisisi, yang diakui
                       pada tanggal akuisisi dan dasar
                       pengukurannya; dan
                 (b)   teknik penilaian dan input model utama
                       yang digunakan dalam penentuan nilai
                       tersebut, untuk setiap kepentingan
                       nonpengendali pada pihak yang diakuisisi
                       yang diukur pada Nilai Wajar;
          (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang
                 dilakukan secara bertahap:
                 (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas
                       kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
                       yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi
                       segera sebelum tanggal akuisisi; dan
                 (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang
                       diakui sebagai hasil dari pengukuran
                       kembali Nilai Wajar dari kepentingan
                       ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
                       dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum
                       kombinasi bisnis dan pos dalam laporan
                       laba rugi komprehensif untuk mengakui
                       keuntungan atau kerugian tersebut;
          (16) Informasi sebagai berikut:
                 (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari
                      pihak yang diakuisisi sejak tanggal
                      akuisisi yang dimasukkan dalam laporan
                      laba rugi komprehensif pada periode
                      pelaporan; dan
                 (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas
                      hasil penggabungan untuk periode
                      pelaporan berjalan seolah-olah tanggal
                      akuisisi untuk semua kombinasi bisnis
                      yang terjadi selama tahun berjalan telah
                      diperhitungkan sejak awal periode
                      pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode
          sekarang dan periode sebelumnya, Perusahaan yang
          menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan




                                                                                       Hal 72 dari 86
Page 73
No                    Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
     material atau secara kolektif material:
     (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi
           bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas,
           kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis
           imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan
           keuangan kombinasi bisnis sehingga
           ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka
           diungkapkan:
           (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi
                 bisnis belum selesai;
           (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau
                 jenis imbalan yang akuntansi awalnya
                 belum selesai; dan
           (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian
                 periode pengukuran yang diakui selama
                 periode pelaporan
     (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal
           akuisisi sampai dengan Perusahaan
           mendapatkan, menjual atau kehilangan hak
           atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai
           dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
           imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut
           dibatalkan atau lewat waktu, maka
           diungkapkan:
           (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang
                 diakui, termasuk setiap perbedaan yang
                 timbul selama penyelesaian;
           (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil
                 (tidak didiskonto) dan alasan perubahan
                 tersebut; dan
           (c)   teknik penilaian dan input model utama
                 yang digunakan untuk mengukur imbalan
                 kontinjensi;
     (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam
           kombinasi bisnis, jika ada;
     (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada
           awal dan akhir periode pelaporan;
     (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan
           atau kerugianyang diakui pada periode
           pelaporan yang:
           (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang
                 diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih
                 dalam kombinasi bisnis pada periode
                 pelaporan berjalan atau periode
                 pelaporan sebelumnya; dan
           (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang
                 diungkapkan untuk memahami laporan




                                                                                   Hal 73 dari 86
Page 74
No                            Keterangan                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                         keuangan Perusahaan hasil
                         penggabungan;
       c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam
            dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis;
            dan
       d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut
          secara keseluruhan, sehubungan dengan perolehan
          atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu
          periode:
            (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
            (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan
                   Setara Kas;
            (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak
                   atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
                   diperoleh; dan
            (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan
                   Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                   lainnya apabila Pengendalian diperoleh,
                   diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

 27)   Segmen Operasi                                                V                   Lihat   catatan   45
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                              (halaman 81)

       a) pengungkapan pada level segmen;
            (1) informasi umum, yang terdiri dari:
                  (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh
                        manajemen untuk mengidentifikasi segmen
                        dilaporkan; dan
                  (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan
                        pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;
            (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen,
                 termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset
                 segmen, dan liabilitas segmen dari segmen
                 dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
            (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen,
                ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset
                segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen
                material lainnya terhadap jumlah yang terkait
                dalam laporan keuangan Perusahaan;
       b) pengungkapan pada level entitas
          (1) Informasi produk dan jasa
              Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk
              setiap produk dan jasa atau setiap kelompok
              produk dan jasa yang serupa.
          (2) Informasi wilayah geografis
              (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang
                   diatribusikan kepada:
                   i. negara domisili Perusahaan; dan




                                                                                        Hal 74 dari 86
Page 75
No                           Keterangan                              Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                     ii. semua negara asing secara total dimana
                         Perusahaan memperoleh pendapatan.
                         Dalam hal pendapatan dari suatu
                         negara asing secara individual
                         jumlahnya material, pendapatan
                         tersebut diungkapkan secara terpisah,
                         termasuk dasar pengatribusian
                         pendapatannya kepada negara tersebut
                         secara individual.
                (b) Aset tidak lancar selain instrumen
                     keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                     aset imbalan pascakerja, dan hak yang
                     terjadi akibat kontrak asuransi yang
                     berlokasi di:
                     i. negara domisili Perusahaan; dan
                     ii. semua negara asing secara total dimana
                         Perusahaan memiliki aset. Dalam hal
                         aset dari suatu negara asing secara
                         individual jumlahnya material, maka
                         aset tersebut diungkapkan secara
                         terpisah.
            (3) Informasi pelanggan utama
                Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan
                pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
                (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
                konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
                (a) fakta;
                (b) total pendapatan dari setiap pelanggan;
                     dan
                (c) identitas segmen yang melaporkan
                     pendapatan tersebut.
 28)   Operasi yang Dihentikan                                                      V
       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
              (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau
                  yang mengarah kepada pelepasan yang
                  diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari
                  aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
              (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan
                  terhadap segmen yang dilaporkan dari aset
                  tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan
                  sesuai SAK yang berlaku.
       b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait
             dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara
             lain:
              (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan
                  dalam laporan laba rugi komprehensif meliputi:
                   (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi
                       sebelum pajak dari operasi yang
                       dihentikan dan beban pajak penghasilan
                       yang terkait; dan




                                                                                         Hal 75 dari 86
Page 76
No                          Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                  (b) laba atau rugi yang diakui dalam
                      pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                      dikurangi biaya untuk menjual atau
                      pelepasan aset atau kelompok lepasan
                      yang terkait dengan operasi yang
                      dihentikan dan beban pajak penghasilan
                      yang terkait;
             (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada
                 aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari
                 operasi yang dihentikan; dan
             (3) jumlah penghasilan dari operasi yang
                 dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang
                 dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                 V
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen
            derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk
            lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai),
            seperti untuk tujuan spekulasi;
       b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan
            instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk
            setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
            klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung
            nilai:
            (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa
                  transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                  bunga, komoditas atau lain-lain;
            (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);
            (3)   tanggal jatuh tempo;
            (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar
                  pada tanggal laporan posisi keuangan;
            (5)   beban atau Pendapatan pada periode
                  pelaporan;
            (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung
                  nilai; dan
            (7)   persyaratan penting lainnya.
       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami
                  tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk
                  mencapai tujuan tersebut;
            (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap
                  klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan
                  mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis
                  transaksi yang dilindung nilai; dan
            (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan
                  sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                  tujuannya.

 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                 V                   Lihat   catatan    26
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset                                  (halaman 57 sampai
       keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:                                      dengan halaman 58)
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas
           tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk
           dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam




                                                                                         Hal 76 dari 86
Page 77
No                           Keterangan                               Ada   Tidak   N/A       Keterangan
          laporan posisi keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang
          digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset
          keuangan dan liabilitas keuangan.
 31)   Dividen                                                        V                    Lihat   catatan   40
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                 (halaman 69)

       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah
          dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi
          kepada pemilik pada periode pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:
          (1) periode pelaporan, dan
          (2) periode sebelumnya;
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang
          diusulkan atau dideklarasikan setelah periode
          pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian
          laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas
          kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                      V
       Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan
             jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;
        b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait
             dengan bagian partisipasinya dalam Ventura
             Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
        c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam
             Ventura Bersama yang signifikan dan bagian
             partisipasi kepemilikan dalam pengendalian
             bersama entitas; dan
        d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam
             pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
             pengungkapan tambahan tentang:
             (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian
                  partisipasinya; dan
             (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak
                   lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas
                   jangka panjang, penghasilan dan beban yang
                   terkait dengan bagian partisipasinya dalam
                   Ventura Bersama.

 33)   Perikatan dan Kontinjensi
       a) Perikatan                                                    V                   Lihat   catatan 44
                                                                                           (halaman 76 sampai
          Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                           dengan 80)
          (1)    perikatan yang meliputi:
                 (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi,
                       bantuan manajemen dan teknis, royalti,
                       dan lisensi, diungkapkan:




                                                                                          Hal 77 dari 86
Page 78
No                          Keterangan                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                    i.     pihak-pihak yang terkait dalam
                           perjanjian;
                    ii.    periode berlakunya perikatan;
                    iii.   dasar penentuan kompensasi dan
                           denda;
                    iv.    jumlah beban atau pendapatan pada
                           periode pelaporan; dan
                    v.     pembatasan-pembatasan lainnya;
              (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan
                    penggunaan dana di masa yang akan
                    datang, seperti: pembangunan pabrik,
                    perjanjian pembelian, ikatan untuk
                    investasi, diungkapkan:
                    i. pihak-pihak yang terkait dalam
                    perjanjian;
                    ii. periode berlakunya perikatan;
                    iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan
                    bagian yang telah direalisasi; dan
                    iv. sanksi-sanksi;
        (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang
                    menerima jaminan, yang dipisahkan antara
                    pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak
                    yang dijamin;
              (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;
              (c)   periode berlakunya jaminan; dan
              (d)   nilai jaminan;
        (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya
              fasilitas L/C, cerukan bank; dan
        (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan
              batasan-batasannya.
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)   perkara atau sengketa hukum,
              diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang terkait;
              (b)   jumlah yang diperkarakan;
              (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan
                    pendapat hukum (legal opinion); dan
              (d)   dampak keuangan;
        (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap
              Perusahaan, misalnya masalah lingkungan
              hidup, diungkapkan uraian singkat tentang
              peraturan dan estimasi dampak keuangannya;




                                                                                      Hal 78 dari 86
Page 79
No                             Keterangan                                 Ada   Tidak   N/A       Keterangan
            (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                  (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis
                        pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan
                        denda atau bunganya; dan
                  (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau
                        tagihan pajak (keberatan atau banding);
            (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan
                  antara lain:
                  (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                  (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                  (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait
                        dengan jumlah atau waktu arus keluar
                        sumber daya; dan
                  (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak
                        ketiga.

 34)   Khusus Industri Perkebunan                                                        V
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam
          kerjasama;
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama;
          dan
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

 35)   Manajemen Risiko Keuangan                                           V                   Lihat   catatan 43
                                                                                               (halaman 74 sampai
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang
          memungkinkan para pengguna laporan keuangan                                          dengan 76)
          untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul
          dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
          pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
          pada risiko sebagai berikut:
            (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur
                  aset keuangan yang belum jatuh tempo atau
                  tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat
                  jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi
                  tidak mengalami penurunan nilai;
            (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                  (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas
                        keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                        menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual
                        yang bertujuan untuk pemahaman
                        terhadap periode arus kas; dan
                  (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan
                        mengelola risiko likuiditas;
            (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas
                  untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas




                                                                                              Hal 79 dari 86
Page 80
No                            Keterangan                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
                  terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
                  menunjukkan dampak perubahan pada variabel
                  risiko yang relevan pada tanggal tersebut
                  terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
            (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf
          a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
          pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko
          yang timbul dari instrumen keuangan.

 36)   Khusus Industri Perbankan                                                  V
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy
          Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan
                modal pada tanggal laporan posisi keuangan;
            (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank
                Indonesia; dan
            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

       b) Posisi Devisa Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto
                menurut jenis mata uang pada tanggal laporan
                posisi keuangan;
            (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan
                peraturan Bank Indonesia;
            (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi
                devisa neto.
       c)  Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran
          Bank Umum
          Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum
          yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di
          bank.
       d) Aktivitas Fiduciary
          Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-
          masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa
          kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan
          reksadana.
 37)   Kuasi-Reorganisasi                                                         V
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai
       kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
       a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan
             posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan
             selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-
             reorganisasi;
       b)    Status going concern perusahaan dan rencana
             manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-




                                                                                       Hal 80 dari 86
Page 81
No                           Keterangan                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
             reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di
             masa mendatang;
       c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada
             saat dan sesudah kuasi-reorganisasi;
       d)    Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih
             penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan
             untuk mengeliminasi defisit; dan
       e)    Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-
             reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan
             posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke
             depan sejak kuasi-reorganisasi.

 38)   Pengelolaan Modal                                            V                  Lihat   catatan   27
       Yang harus diungkapkan antara lain :                                            (halaman 59)

       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan
          proses Perusahaan dalam mengelola permodalannya,
          termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai
                modal;
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal
                Perusahaan diharuskan untuk memenuhi
                persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh
                pihak eksternal; dan
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam
                mengelola permodalannya;
       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang
          dikelola sebagai modal;
       c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari
          periode sebelumnya;
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap
          persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika
          ada); dan
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan
          permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi
          ketidakpatuhan.

 39)   Transaksi Nonkas                                                           V
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang
       tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang
       tidak termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset
       secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
       penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

 40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                  V
       Yang harus diungkapkan antara lain :




                                                                                      Hal 81 dari 86
Page 82
No                           Keterangan                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
       a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis
             saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka
             panjang;
       b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian
             pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu
             periode, termasuk syarat dan ketentuan umum
             setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka
             waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan
             metode penyelesaian;
       c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi
             saham untuk setiap kelompok opsi saham;
       d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode,
             rata-rata tertimbang harga saham pada tanggal
             eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang
             sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar
             pada akhir periode;
       f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan
             paling kurang hal-hal sebagai berikut:
             (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-
                   rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut
                   pada tanggal pengukuran dan informasi
                   tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut
                   diukur; dan
             (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar
                   instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
                   pengukuran, dan informasi tentang
                   pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk
                   instrumen ekuitas lain yang diberikan selama
                   suatu periode (yaitu selain opsi saham);
       g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham
             terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu periode
             dan terhadap posisi keuangannya.

 41)   Khusus Industri Asuransi:                                                  V
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat
          Solvabilitas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Analisis Kekayaan;
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per
                tanggal pelaporan; dan
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam
                perhitungan solvabilitas.

 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi                           V
       Syariah




                                                                                       Hal 82 dari 86
Page 83
No                          Keterangan                             Ada   Tidak   N/A         Keterangan
       Hal-hal yang harus diungkapkan:
       a)       Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit
            Asuransi Syariah;
       b)       Jenis Akad Asuransi Syariah;
       c)       Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan
            Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
       d)       Zakat.

 43)   Informasi Penting Lainnya                                                     V
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah
       dan dampak dari:
       a)   Kontrak reasuransi;
       b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
       c)   Rasio keuangan penting;
       d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
       e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja
            atau kelangsungan hidup perusahaan.

 44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                   V
       a)       Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis
            kayu);
       b)       Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR,
            IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
       c)       Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan
            dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan alam
            (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan,
            penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk
            kelestarian alam);
       d)       Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan
            Bina desa hutan dan biayanya;
       e)       Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan
            penanaman pada periode berjalan dan akumulasinya;
            dan
       f)       Sehubungan dengan pembangunan sarana dan
            prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan
                serta pemeliharaannya; dan
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan
                dan akumulasinya.

 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                       V        Lihat   catatan 35
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                (halaman 93 sampai
       a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah                               dengan 94)
            periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada
            akhir periode pelaporan, maka Perusahaan
            memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut
            sesuai dengan informasi terkini; dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang




                                                                                         Hal 83 dari 86
Page 84
No                          Keterangan                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
             mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah
             yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
             mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
       b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang
             material setelah periode pelaporan, maka
             Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa,
             misalnya:
             (1) tanggal terjadinya;
             (2) sifat peristiwa; dan
             (3) estimasi atas dampak keuangan, atau
                    pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                    tersebut tidak dapat dibuat.
 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi                       V                      catatan   49    (halaman
       Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan                                           83)
       Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK
       dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
       Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif
       berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
       b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau
             perubahan kebijakan akuntansi;
       c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut
             disyaratkan; dan
       d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal
             SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan atau
             pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut
             tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
 47)   Reklasifikasi                                                               V
       a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau
             pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan,
             maka Perusahaan harus mengungkapkan antara
             lain:
             (1) sifat reklasifikasi;
             (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan
                    beberapa pos yang direklasifikasi; dan
             (3) alasan reklasifikasi.
       b)    Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak
             praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
             mengungkapkan:
             (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
             (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika
                    jumlah tersebut direklasifikasi.
 48)   Hibah Pemerintah                                                                V
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus
       mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam
          laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari
          bantuan pemerintah; dan




                                                                                           Hal 84 dari 86
Page 85
No                          Keterangan                             Ada   Tidak   N/A       Keterangan
       b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain
          yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah
          diakui.

 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi                           V
       di Negara Lain
       a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang
            menyusun laporan keuangan dengan menggunakan
            standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi
            persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau
            dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan standar
                   akuntansi di negara lain;
            (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk
                   laporan posisi keuangan beserta
                   penjelasannya; dan
            (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk
                   laporan laba rugi komprehensif beserta
                   penjelasannya.
       c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas
            pasar modal di negara lain untuk melakukan
            pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang
            berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan
            tersebut wajib ditambahkan dalam laporan
            keuangan.

 50)   Informasi Penting Lainnya                                                  V
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah
       dan dampak dari peristiwa atau keadaan tertentu yang
       mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti
       peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan
       hidup perusahaan.




                                                                                       Hal 85 dari 86
Page 86

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.5 MB
Published30 Jul 2026
Pages86
Characters238,891
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Puradelta Lestari Tbk. p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.56
unresolved org Bapepam p.74 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result