Back to announcement
20251031_TSPC_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31981271_lamp1.pdf
Other Text extracted TSPCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.938
F THE TEMPO GROUP PT. Tempo Scan Pacific Tbk Head Office : Tempo Scan Tower, 16" floor, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3-4, Jakarta 12950, Indonesia Phone : 2921 8888 Fax : 2920 9999 PO BOX : 3269 Jkt 10002 No. P.B.F. : 31081/PBF/IN/91 Factory EJIP Industrial Park. Plot 1G-H, Lemahabang, Bekasi 17550 Phone : 897 1553, 8970801 Fax: 897 1563, 897 0764 Ref. No. 052/CS-L/X/2025 Jakarta, 30 Oktober 2025 Kepada Yang Terhormat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Lantai 3 Kementerian Keuangan RI Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Perihal: Keterbukaan Informasi Pembagian Dividen Interim Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan informasi atau fakta material sebagai berikut: Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Tempo Scan Pacific Tbk. (“Perseroan”) Bidang Usaha : Farmasi Telepon 1021-2921 8888 1. Tanggal Kejadian : | 28 Oktober 2025 2. Jenis Informasi atau | : | Penyampaian Keterbukaan Informasi Rencana Pembagian Dividen Fakta Material Interim Perseroan 3. Uraian Informasi atau |: | Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuagan Fakta Material No.31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Anggota Direksi Perseroan tanggal 28 Oktober 2025 yang telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Sirkuler Para Anggota Dewan Komisaris Perseroan tanggal 28 Oktober 2025, Perseroan akan membagikan dividen interim sebesar Rp 450.986.430.000,- (empat ratus lima puluh miliar sembilan ratus delapan puluh enam juta empat ratus tiga puluh ribu Rupiah) atau Rp 100,- (seratus Rupiah) per saham (“Dividen Interim”) kepada para pemegang saham Perseroan, dengan jadwal dan tata cara pembagian Dividen Interim Tahun Buku 2025 sebagai berikut: Page1
Page 2 OCR 0.957
JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM No KETERANGAN TANGGAL 1 Batas akhir perdagangan saham 7 November 2025 dengan Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi 2 Perdagangan saham dengan Ex | 10 November 2025 Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi 3 Batas akhir perdagangan saham | 11 November 2025 dengan Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai 4 Recording Date yang berhak atas | 11 November 2025 Dividen Tunai (DPS) 5 Perdagangan saham dengan Ex | 12 November 2025 Dividen Tunai di Pasar Tunai 6 Pembayaran Dividen Tunai 25 November 2025 TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM A. Dividen dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan dan/atau para pemegang rekening (penerima manfaat efek) yang namanya terdaftar pada tanggal 11 November 2025, pukul 16.00 WIB (selanjutnya baik pemegang saham Perseroan maupun para pemegang rekening (penerima manfaat efek) tersebut disebut “Pemegang Saham”). Terhadap dividen ini akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang wajib dipotong oleh Perseroan untuk disetorkan ke Kas Negara. Sehubungan dengan penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang termuat dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tanggal 21 November 2018, para Pemegang Saham asing yang negaranya memiliki Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dengan Indonesia, wajib menyerahkan asli Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh Instansi Yang Berwenang atau wakilnya yang sah di negara treaty partner kepada Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Raya Saham Registra) untuk mendapatkan pembebasan atau pengurangan tarif PPh pasal 26. Surat Keterangan Domisili yang dibuat oleh pejabat pada Kantor Pajak tempat Wajib Pajak luar negeri yang bersangkutan terdaftar dapat diterima dan disamakan dengan Surat Keterangan Domisili yang dibuat oleh Instansi Yang Berwenang. Tanpa Surat Keterangan Domisili termaksud, dividen yang dibayarkan kepada Pemegang Saham asing akan dikenakan Withholding Tax sebesar 2096. Page 2
Page 3 OCR 0.958
C. Asli Surat Keterangan Domisili tersebut yang diterbitkan oleh Instansi Yang Berwenang atau wakilnya yang sah di negara treaty partner harus masih berlaku per tanggal 11 November 2025 dan harus diserahkan kepada PT Raya Saham Registra dengan alamat: Gedung Plaza Sentral Lantai 2 Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 47-48, Jakarta 12930 Telp. 021-2525666, selambat-lambatnya pada tanggal 11 November 2025 pukul 16.00 WIB, dimana keterlambatan atau tidak diterimanya Surat Keterangan Domisili dimaksud menyebabkan pemotongan PPh pasal 26 yang diperhitungkan dengan tarif 204. D. Pembayaran Dividen Interim akan dilakukan hanya dengan mentransfer ke rekening bank masing-masing Pemegang Saham Perseroan. Perseroan tidak melakukan pembayaran dividen dengan cek. Karenanya, mohon semua Pemegang Saham memberikan nama bank dan nomor rekening bank atas nama pemegang saham yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup paling lambat tanggal 11 November 2025 pukul 16.00 WIB, kepada PT Raya Saham Registra dengan alamat: Gedung Plaza Sentral Lantai 2 Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 47-48, Jakarta 12930 Telp. 021-2525666. E. Bagi Pemegang Saham yang memiliki saham dalam bentuk warkat (script), bukti pemotongan pajak Dividen (jika ada) dapat diambil di kantor Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Raya Saham Registra). F. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, bukti pemotongan pajak Dividen (jika ada) dapat diambil di kantor Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana Pemegang Saham membuka rekening efek. Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan Operasional, hukum, kondisi Keuangan atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi Keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan Keterangan lain Page 3
Page 4 OCR 0.938
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Tempo Scan Pacific Tbk D- Shania Direktur dan Sekretaris Perusahaan Tembusan : 1. Yth. Direktur PKP Sektor Riil OJK, 2. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia, 3. Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, 4. Yth. Direksi PT. Raya Saham Registra Page 4
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
person
Sirkuler Para
· Komisaris
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2 ×4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT. Raya Saham Registra Page
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.