Skip to content
Back to announcement

20251031_TSPC_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31981271_lamp1.pdf

Other Text extracted TSPC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.938
F

THE TEMPO GROUP

PT. Tempo Scan Pacific Tbk

Head Office : Tempo Scan Tower, 16" floor, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3-4, Jakarta 12950, Indonesia
Phone : 2921 8888 Fax : 2920 9999 PO BOX : 3269 Jkt 10002 No. P.B.F. : 31081/PBF/IN/91
Factory EJIP Industrial Park. Plot 1G-H, Lemahabang, Bekasi 17550 Phone : 897 1553, 8970801 Fax: 897 1563, 897 0764

Ref. No. 052/CS-L/X/2025 Jakarta, 30 Oktober 2025

Kepada Yang Terhormat

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Lantai 3
Kementerian Keuangan RI

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta 10710

Perihal: Keterbukaan Informasi Pembagian Dividen Interim

Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan informasi atau fakta material sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Tempo Scan Pacific Tbk. (“Perseroan”)

Bidang Usaha : Farmasi
Telepon 1021-2921 8888
1. Tanggal Kejadian : | 28 Oktober 2025
2. Jenis Informasi atau | : | Penyampaian Keterbukaan Informasi Rencana Pembagian Dividen
Fakta Material Interim Perseroan
3. Uraian Informasi atau |: | Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuagan
Fakta Material No.31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang

Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan
Keputusan Sirkuler Para Anggota Direksi Perseroan tanggal 28
Oktober 2025 yang telah mendapatkan persetujuan dari Dewan
Komisaris Perseroan sebagaimana tercantum dalam Keputusan
Sirkuler Para Anggota Dewan Komisaris Perseroan tanggal 28
Oktober 2025, Perseroan akan membagikan dividen interim sebesar
Rp 450.986.430.000,- (empat ratus lima puluh miliar sembilan ratus
delapan puluh enam juta empat ratus tiga puluh ribu Rupiah) atau
Rp 100,- (seratus Rupiah) per saham (“Dividen Interim”) kepada
para pemegang saham Perseroan, dengan jadwal dan tata cara
pembagian Dividen Interim Tahun Buku 2025 sebagai berikut:

Page1
Page 2 OCR 0.957
JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM

No KETERANGAN TANGGAL

1 Batas akhir perdagangan saham 7 November 2025
dengan Cum Dividen Tunai di
Pasar Reguler dan Negosiasi

2 Perdagangan saham dengan Ex | 10 November 2025
Dividen Tunai di Pasar Reguler dan
Negosiasi

3 Batas akhir perdagangan saham | 11 November 2025
dengan Cum Dividen Tunai di Pasar
Tunai

4 Recording Date yang berhak atas | 11 November 2025
Dividen Tunai (DPS)

5 Perdagangan saham dengan Ex | 12 November 2025
Dividen Tunai di Pasar Tunai

6 Pembayaran Dividen Tunai 25 November 2025

TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM

A.

Dividen dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan
dan/atau para pemegang rekening (penerima manfaat efek)
yang namanya terdaftar pada tanggal 11 November 2025,
pukul 16.00 WIB (selanjutnya baik pemegang saham Perseroan
maupun para pemegang rekening (penerima manfaat efek)
tersebut disebut “Pemegang Saham”).

Terhadap dividen ini akan dikenakan pajak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang
wajib dipotong oleh Perseroan untuk disetorkan ke Kas Negara.
Sehubungan dengan penerapan Persetujuan Penghindaran
Pajak Berganda (P3B) yang termuat dalam Peraturan Direktur
Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tanggal 21 November 2018,
para Pemegang Saham asing yang negaranya memiliki
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dengan Indonesia,
wajib menyerahkan asli Surat Keterangan Domisili yang
diterbitkan oleh Instansi Yang Berwenang atau wakilnya yang
sah di negara treaty partner kepada Biro Administrasi Efek
Perseroan (PT Raya Saham Registra) untuk mendapatkan
pembebasan atau pengurangan tarif PPh pasal 26. Surat
Keterangan Domisili yang dibuat oleh pejabat pada Kantor
Pajak tempat Wajib Pajak luar negeri yang bersangkutan
terdaftar dapat diterima dan disamakan dengan Surat
Keterangan Domisili yang dibuat oleh Instansi Yang Berwenang.
Tanpa Surat Keterangan Domisili termaksud, dividen yang
dibayarkan kepada Pemegang Saham asing akan dikenakan
Withholding Tax sebesar 2096.

Page 2

Page 3 OCR 0.958
C. Asli Surat Keterangan Domisili tersebut yang diterbitkan oleh
Instansi Yang Berwenang atau wakilnya yang sah di negara
treaty partner harus masih berlaku per tanggal 11 November
2025 dan harus diserahkan kepada PT Raya Saham Registra
dengan alamat: Gedung Plaza Sentral Lantai 2 Jalan Jenderal
Sudirman Kaveling 47-48, Jakarta 12930 Telp. 021-2525666,
selambat-lambatnya pada tanggal 11 November 2025 pukul
16.00 WIB, dimana keterlambatan atau tidak diterimanya Surat
Keterangan Domisili dimaksud menyebabkan pemotongan PPh
pasal 26 yang diperhitungkan dengan tarif 204.

D. Pembayaran Dividen Interim akan dilakukan hanya dengan
mentransfer ke rekening bank masing-masing Pemegang
Saham Perseroan. Perseroan tidak melakukan pembayaran
dividen dengan cek. Karenanya, mohon semua Pemegang
Saham memberikan nama bank dan nomor rekening bank atas
nama pemegang saham yang bersangkutan di atas kertas
bermeterai cukup paling lambat tanggal 11 November 2025
pukul 16.00 WIB, kepada PT Raya Saham Registra dengan
alamat: Gedung Plaza Sentral Lantai 2 Jalan Jenderal
Sudirman Kaveling 47-48, Jakarta 12930 Telp. 021-2525666.

E. Bagi Pemegang Saham yang memiliki saham dalam bentuk
warkat (script), bukti pemotongan pajak Dividen (jika ada)
dapat diambil di kantor Biro Administrasi Efek Perseroan
(PT Raya Saham Registra).

F. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam
penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI,
bukti pemotongan pajak Dividen (jika ada) dapat diambil di
kantor Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana
Pemegang Saham membuka rekening efek.

Dampak kejadian,
informasi atau fakta
material tersebut
terhadap kegiatan
Operasional, hukum,

kondisi Keuangan atau
kelangsungan usaha
Emiten atau Perusahaan
Publik

Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum,
kondisi Keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan

Keterangan lain

Page 3

Page 4 OCR 0.938
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Tempo Scan Pacific Tbk

D-

Shania
Direktur dan Sekretaris Perusahaan

Tembusan :

1. Yth. Direktur PKP Sektor Riil OJK,

2. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia,

3. Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
4. Yth. Direksi PT. Raya Saham Registra

Page 4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published31 Oct 2025
Pages4
Characters6,213
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Tempo Scan Pacific Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Shania · Direktur dan Sekretaris Perusahaan p.4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.1
unresolved person Sirkuler Para · Komisaris p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2 ×4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved org PT. Raya Saham Registra Page p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result