Skip to content
Back to announcement

20251031_DSSA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31981250.pdf

Other Needs review DSSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          151/CSDSS-10/2025

 Nama Perusahaan                      Dian Swastatika Sentosa Tbk

 Kode Emiten                          DSSA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12369/BEI.PP2/10-2025 tanggal 30
Oktober 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan saat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi para investor, sebagaimana diatur
    1
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
           Fakta Material oleh Emiten atau Perseroan Publik sebagaimana diubah sebagian dalam POJK No. 45
           Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, yang belum
           disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait peningkatan aktivitas perdagangan
           saham, Perseroan menduga hal ini terkait dengan masuknya saham Perseroan dalam Indeks BEI LQ45
           yang mungkin mendorong peningkatan minat jual dan beli saham Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan saat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material
    2      yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi para investor sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Menyampaikan Informasi ketentuan poin III.2.1. dan IV.2.1.
           Lampiran kepada Direksi BEI No. Kep-00015/BEI/01-2021 sebagaimana diubah dalam Kep-00066/BEI/09-
           2022, yang belum disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait peningkatan aktivitas
           perdagangan saham, Perseroan menduga hal ini terkait dengan masuknya saham Perseroan dalam Indeks
           BEI LQ45 yang mungkin mendorong peningkatan minat jual dan beli saham Perseroan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan saat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting
           lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
           yang belum disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai dengan saat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada aktivitas yang mengakibatkan
           kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham anggota Direksi, Dewan Komisaris, pihak yang baik secara
    4
           langsung maupun tidak langsung memiliki saham Perseroan paling sedikit 5%, dan/atau pihak yang
           merupakan pengendali Perseroan, yang dilaporkan kepada Perseroan dan wajib dilaporkan kepada OJK
           sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017 sebagaimana telah digantikan dengan POJK
           No. 4 tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
           Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan saat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan belum memiliki rencana untuk
           melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
           terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Dian Swastatika Sentosa Tbk




Susan Chandra

Corporate Secretary




Dian Swastatika Sentosa Tbk
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24, Jl. M.H. Thamrin No. 51,
Telepon : 021-31990258, Fax : 021-31990259, www.dssa.co.id



Nama Pengirim                     Susan Chandra

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 31-10-2025 16:42

Lampiran                         1. 151 IDX - Penjelasan Volatilitas Saham.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Dian Swastatika Sentosa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Dian Swastatika Sentosa Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            151/CSDSS-10/2025

Issuer Name                          Dian Swastatika Sentosa Tbk

Issuer Code                          DSSA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12369/BEI.PP2/10-2025
dated 30 Oktober 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Sampai dengan saat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material
          yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi para investor, sebagaimana diatur
   1
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
          Fakta Material oleh Emiten atau Perseroan Publik sebagaimana diubah sebagian dalam POJK No. 45
          Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, yang belum
          disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait peningkatan aktivitas perdagangan
          saham, Perseroan menduga hal ini terkait dengan masuknya saham Perseroan dalam Indeks BEI LQ45
          yang mungkin mendorong peningkatan minat jual dan beli saham Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai dengan saat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material
   2      yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi para investor sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Menyampaikan Informasi ketentuan poin III.2.1. dan IV.2.1.
          Lampiran kepada Direksi BEI No. Kep-00015/BEI/01-2021 sebagaimana diubah dalam Kep-00066/BEI/09-
          2022, yang belum disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait peningkatan aktivitas
          perdagangan saham, Perseroan menduga hal ini terkait dengan masuknya saham Perseroan dalam Indeks
          BEI LQ45 yang mungkin mendorong peningkatan minat jual dan beli saham Perseroan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan saat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting
          lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
          yang belum disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Sampai dengan saat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada aktivitas yang mengakibatkan
          kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham anggota Direksi, Dewan Komisaris, pihak yang baik secara
   4
          langsung maupun tidak langsung memiliki saham Perseroan paling sedikit 5%, dan/atau pihak yang
          merupakan pengendali Perseroan, yang dilaporkan kepada Perseroan dan wajib dilaporkan kepada OJK
          sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017 sebagaimana telah digantikan dengan POJK
          No. 4 tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
          Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan saat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan belum memiliki rencana untuk
          melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
          terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
Dian Swastatika Sentosa Tbk




Susan Chandra

Corporate Secretary




Dian Swastatika Sentosa Tbk
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 24, Jl. M.H. Thamrin No. 51,
Phone : 021-31990258, Fax : 021-31990259, www.dssa.co.id



Sender Name                        Susan Chandra

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      31-10-2025 16:42

Attachment                        1. 151 IDX - Penjelasan Volatilitas Saham.pdf


 This is an official document of Dian Swastatika Sentosa Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Dian Swastatika Sentosa Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published31 Oct 2025
Pages4
Characters11,528
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dian Swastatika Sentosa Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Susan Chandra · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved person H. Thamrin p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 684 ms 12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '151/CSDSS-10/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result