Skip to content
Back to announcement

Laporan Keuangan 30 September 2025 GRPH (unaudit).pdf

Financial statement Text extracted GRPH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 45

Page 1
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk

LAPORAN KEUANGAN INTERIM

TANGGAL 30 SEPTEMBER 2025 (TIDAK DIAUDIT) DAN 31 DESEMBER 2024
SERTA UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA
TANGGAL 30 SEPTEMBER 2025 DAN 2024 (TIDAK DIAUDIT)
Page 2
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
DAFTAR ISI



                                                               Halaman


Surat Pernyataan Direksi

Laporan Keuangan Interim

 Laporan Posisi Keuangan Interim                                  1

 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Interim      2

 Laporan Perubahan Ekuitas Interim                                3

 Laporan Arus Kas Interim                                         4

 Catatan atas Laporan Keuangan Interim                            5
Page 3

          
Page 4
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

                                                                        30 September           31 Desember
                                                           Catatan          2025                   2024

ASET

ASET LANCAR
Kas dan Bank                                                 4             368.173.255          3.604.180.842
Piutang Usaha Dari Pihak Ketiga                              5             728.371.941            176.331.912
Persediaan                                                   6           1.569.006.979          1.379.082.594
Uang Muka                                                    7           1.521.070.816            943.786.014
Aset Lancar Lainnya                                          8             123.103.585            385.265.334
Jumlah Aset Lancar                                                       4.309.726.576          6.488.646.696

ASET TIDAK LANCAR
Persediaan                                                    6          1.208.911.622          1.170.037.156
Aset Tetap                                                    9         91.684.003.819         85.000.286.285
Aset Hak Guna                                                10          3.903.000.440          3.178.010.492
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                96.795.915.881         89.348.333.933
JUMLAH ASET                                                            101.105.642.457         95.836.980.629

LIABILITAS DAN EKUITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Usaha Kepada Pihak Ketiga                              11            548.167.553            737.760.729
Pendapatan Diterima Dimuka                                   12            593.550.125            806.725.702
Utang Pajak                                                 13a            786.264.139            526.745.157
Beban Akrual                                                 14            399.429.799            334.370.456
Bagian Lancar Liabilitas Jangka Pendek
  Utang Bank                                                 15            943.585.714          3.826.954.346
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                          3.270.997.330          6.232.556.390

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas Jangka Panjang Dikurangi
Bagian Lancar
  Utang Bank                                                15          17.374.114.286         12.198.966.281
Liabilitas Imbalan Pascakerja                               16           1.918.037.453          1.740.154.304
Liabilitas Pajak Tangguhan                                  13c          1.461.242.019          1.369.138.316
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                        20.753.393.758         15.308.258.901

JUMLAH LIABILITAS                                                       24.024.391.088         21.540.815.291

EKUITAS
Modal Saham - Nilai Nominal
Rp 25,- per Saham
  Modal Dasar Ditempatkan dan Disetor
  Sebesar 1.000.000.000 Saham                               17a         25.000.000.000         25.000.000.000
Tambahan Modal Disetor                                       18         13.318.507.863         13.318.507.863
Penghasilan Komprehensif Lain                                19         32.601.704.070         32.601.704.070
Saldo Laba                                                  17b
  Ditentukan Penggunannya                                                   30.000.000             30.000.000
  Tidak Ditentukan Penggunaannya                                         6.131.039.436          3.345.953.405

JUMLAH EKUITAS                                                          77.081.251.369         74.296.165.338

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                          101.105.642.457         95.836.980.629



       Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan

                                                     -1-
Page 5
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN LABA RUGI dan PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN INTERIM
Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

                                                                          2025                  2024
                                                          Catatan    (Sembilan Bulan)      (Sembilan Bulan)

PENDAPATAN USAHA                                            20         23.546.615.455        21.936.281.854

BEBAN LANGSUNG                                              21        (11.439.262.612)       (11.210.448.677)

LABA BRUTO                                                             12.107.352.843        10.725.833.177

Beban Umum dan Administrasi                                 22         (7.424.145.967)        (6.684.075.271)
Pendapatan (Beban) Lain-lain - Bersih                       23            (50.711.240)           (22.371.265)

LABA USAHA                                                              4.632.495.636          4.019.386.641

Beban Bunga dan Keuangan                                    24         (1.119.614.519)          (598.637.034)

LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                          3.512.881.117          3.420.749.607

Beban Pajak Penghasilan:
  Estimasi Beban Pajak Kini                                13b           (635.691.383)          (618.124.790)
  Manfaat (Beban) Pajak Tanggguhan                         13c            (92.103.703)           (33.931.413)
Beban Pajak Penghasilan - Bersih                                         (727.795.086)          (652.056.203)

LABA BERSIH PERIODE BERJALAN                                            2.785.086.031          2.768.693.404

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                       -                      -

LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                      2.785.086.031          2.768.693.404




      Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan

                                                    -2-
Page 6
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS INTERIM
Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

                                                                                                                          Saldo Laba
                                                                          Tambahan             Penghasilan       Ditentukan     Tidak Ditentukan
                                                    Modal Saham          Modal Disetor       Komprehensif Lain Penggunaannya Penggunaannya                Jumlah Ekuitas
Saldo per 31 Januari 2024                            20.000.000.000                      -      32.626.020.019                      -      151.585.997    52.777.606.016

Laba Periode Berjalan                                              -                     -                    -                     -     2.768.693.404     2.768.693.404
Setoran Modal Melalui Penawaran
Umum Perdana Saham                                   5.000.000.000                       -                    -                     -                 -     5.000.000.000
Penerimaan Agio Saham Sehubungan
dengan Penawaran Umum Perdana Saham                                -     15.600.000.000                       -                     -                 -    15.600.000.000
Biaya Emisi Saham                                                  -     (2.281.492.137)                      -                                       -    (2.281.492.137)

Saldo per 30 September 2024                          25.000.000.000      13.318.507.863         32.626.020.019                      -     2.920.279.401   73.864.807.283

Saldo per 31 Desember 2024                           25.000.000.000       13.318.507.863        32.601.704.070            30.000.000      3.345.953.405    74.296.165.338

Laba Periode Berjalan                                              -                     -                    -                     -     2.785.086.031     2.785.086.031

Saldo per 30 September 2025                          25.000.000.000       13.318.507.863        32.601.704.070            30.000.000      6.131.039.436    77.081.251.369




                                     Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan

                                                                                   -3-
Page 7
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN ARUS KAS ITERIM
Untuk Periode Sembilan Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

                                                                            2025                  2024
                                                          Catatan      (Sembilan Bulan)      (Sembilan Bulan)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan Kas dari Pelanggan                              5,12,20       22.781.399.849        21.186.214.786
Pembayaran Kas Kepada Karyawan                           8,19,21,22      (4.149.600.955)       (4.684.466.778)
                                                          6,7,9,10,
Pembayaran Kas Kepada Pemasok                           11,14,19,21       (6.405.570.544)      (8.167.807.727)
Pembayaran Kas untuk Beban                                8,13,19,
Operasional Lainnya                                         22,23         (4.871.733.089)      (4.541.424.762)

Kas Dihasilkan dari Operasi                                                7.354.495.261        3.792.515.519
Pembayaran Beban Bunga dan Keuangan                          24           (1.119.614.519)        (598.637.034)
Pembayaran Pajak Penghasilan                                 13             (609.250.083)                   -
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi                                5.625.630.659        3.193.878.485

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan Aset Tetap                                         9           (11.153.417.619)     (18.528.968.084)
Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Investasi                           (11.153.417.619)     (18.528.968.084)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pembayaran Pinjaman Bank                                     15           (3.708.220.627)      (2.491.166.912)
Penerimaan Pinjaman Bank                                                   6.000.000.000                    -
Setoran Modal Melalui Setoran Umum Perdana Saham             17                        -        5.000.000.000
Penerimaan atas Agio Saham sehubungan
Penawaran Umum Perdana Saham                                 17                         -      13.318.507.863
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
Pendanaan                                                                  2.291.779.373       15.827.340.951

KENAIKAN NETO KAS DAN SETARA KAS                                          (3.236.007.587)         492.251.352

SALDO KAS DAN BANK AWAL PERIODE                                            3.604.180.842          606.573.516

SALDO KAS DAN BANK AKHIR PERIODE                                            368.173.255         1.098.824.868




      Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan

                                                    -4-
Page 8
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM

     1.a. Pendirian dan Informasi Umum

          PT Griptha Putra Persada Tbk (“Perusahaan“) didirikan di Jakarta berdasarkan akta No. 26
          tanggal 14 April 2010 dari Drs. Ika Slamet Riyono S.H., Notaris di Kudus. Akta pendirian ini
          telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
          Surat Keputusan No. AHU-33984.AH.01.01.Tahun 2010, tanggal 7 Juli 2010.

          Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Akta No. 47
          tanggal 29 Mei 2024 dari Rini Yulianti S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur, mengenai perubahan
          susunan direksi perseroan, serta persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
          disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016 tentang
          Laporan Tahunan Emiten. Akta Perubahan ini telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
          Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0129667
          Tahun 2024 tanggal 3 Juni 2024.

          Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan maksud dan tujuan Perusahaan adalah
          bidang perdagangan dan jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perusahaan
          melaksanakan kegiatan usaha yaitu Hotel Bintang, Restoran dan MICE. Perusahaan mulai
          beroperasi secara komersial sejak 1 Juli 2015 dengan menggunakan nama Hotel Griptha yang
          berlokasi di Kudus, Jawa Tengah.

          Perusahaan adalah pemilik dan pengelola Hotel Griptha yang berdomisili di Kudus dengan
          kantor beralamat di Jl. R. Agil Kusumadya, Jati Wetan, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa Tengah.

          Pada saat ini kegiatan utama Perusahaan adalah menjalankan usaha dalam bidang perhotelan
          yaitu mengelola Hotel Griptha dan yang berlokasi di Jl. R. AKBP Agil Kusumadya 100, Kudus,
          Jawa Tengah.

          Jumlah karyawan Perusahaan pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024
          masing-masing adalah 70 dan 67 (tidak diaudit).

          Perusahaan tergabung dalam kelompok usaha PT Mulia Jaya Palma, dengan Tn. Samuel
          Jeffrey Christiawan Soegeng sebagai pengendali terakhir.

     1.b. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

          Susunan pengurus Perusahaan pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024
          adalah sebagai berikut:

                                               30 September 2025                31 Desember 2024
           Dewan Komisaris
           Komisaris Utama               : Antanius Feliks Santoso         Antanius Feliks Santoso
           Komisaris Independen          : Ivarianie Virgiana              Ivarianie Virgiana
           Komisaris                     : Wira Tjahaja                    Wira Tjahaja

           Dewan Direksi
           Direktur Utama                : Oei, Aqulia Jemmy Priyanto      Oei, Aqulia Jemmy Priyanto
           Direktur                      : Oei, Selima Ivena Wijaya        Oei, Selima Ivena Wijaya

          Pada Akta terakhir No.47 tanggal 29 Mei 2024 dari Rini Yulianti S.H., Notaris di Kota Jakarta
          Timur. Dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0129667 Tahun 2024 tanggal 3 Juni 2024
          terdapat perubahan susunan direksi perusahaan.




                                                -5-
Page 9
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

          Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Griptha Putra Persada Tbk No. 001/GPP/
          KOM/SPen/IX/2023 tanggal 27 September 2023, Perusahaan mengangkat Komite Audit adalah
          sebagai berikut:

          Komite Audit
          Ketua Komite Audit       : Ivarianie Virgiana
          Anggota Komite Audit     : Rossy Ronita
          Anggota Komite Audit     : Feliks Kurniawan

          Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Griptha Putra Persada Tbk No. 005/GPP/DIR/SPen/
          IX/2023 tanggal 27 September 2023, Perusahaan mengangkat Herlin Listiyani sebagai Kepala
          Unit Audit Internal Perusahaan, efektif sejak tanggal Surat Keputusan Direksi tersebut.

          Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Griptha Putra Persada Tbk No. 194/GPP/DIR/SPb/
          III/2024 tanggal 01 Maret 2024, Perusahaan mengangkat Fransiska Bella Yunita sebagai
          Sekretaris Perusahaan, efektif sejak tanggal Surat Keputusan Direksi tersebut.

          Manajemen Kunci Perusahaan meliputi jabatan Direksi.

     1.c. Penawaran Umum Perdana Saham

          Pada tanggal 10 Januari 2024 Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Dewan
          Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan suratnya No. S-4/D.04/2024 untuk
          melakukan penawaran umum perdana 200.000.000 saham kepada masyarakat. Pada tanggal
          18 Januari 2024, saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.

          Pada tanggal 18 Januari 2024, 800.000.000 saham milik Pemegang Saham pendiri telah
          tercatat pada Bursa Efek Indonesia.

     1.d. Penyelesaian Laporan Keuangan

          Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan ini yang
          telah diselesaikan dan disetujui untuk diterbitkan oleh Direksi Perusahaan pada tanggal 30
          Oktober 2025.


2.   INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL

     2.a. Pernyataan Kepatuhan

          Laporan Keuangan Perusahaan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
          Keuangan di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan
          Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar
          Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI), dan peraturan pasar modal antara
          lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
          (OJK/Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
          Emiten atau Perusahaan Publik.

     2.b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

          Laporan keuangan Perusahaan, kecuali laporan arus kas, disusun berdasarkan konsep akrual
          dengan menggunakan konsep biaya historis, kecuali seperti yang disebutkan dalam catatan
          atas laporan keuangan yang relevan.

          Laporan arus kas disajikan dengan metode langsung, menyajikan penerimaan dan pengeluaran
          kas dan bank yang diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

          Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan adalah Rupiah yang merupakan
          mata uang fungsional Perusahaan. Seluruh angka dalam laporan keuangan ini disajikan dalam
          Rupiah penuh, kecuali bila dinyatakan lain.

                                               -6-
Page 10
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

     2.c. Perubahan atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

          Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”) telah menerbitkan
          amendemen dan interpretasi yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2024 sebagai berikut:

           •   Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia ("KSPKI") dan perubahan nomenklatur
               PSAK dan ISAK dalam Standar Akuntansi Keuangan Indonesia (sebelumnya Standar
               Akuntansi Keuangan), berlaku efektif tanggal 1 Januari 2024. KSPKI mengatur pilar SAK
               yang berlaku di Indonesia, kriteria, dan perpindahan antar pilar SAK, sedangkan perubahan
               nomenklatur mengatur ketentuan penomoran PSAK dan ISAK yang mengacu pada IFRS
               Accounting Standards.
           •   Amendemen PSAK 201: “Penyajian Laporan Keuangan” terkait klasifikasi liabilitas
               sebagai jangka pendek atau jangka panjang;
           •   Amendemen PSAK 116: “Sewa” terkait liabilitas sewa pada transaksi jual dan sewa-balik;
           •   Amendemen PSAK 207, “Laporan Arus Kas” dan PSAK 107, “Instrumen Keuangan:
               Pengungkapan” terkait “Pengaturan Pembiayaan Pemasok”.

           Penerapan dari amendemen atas standar di atas tidak menimbulkan perubahan substansial
           atas kebijakan akuntansi Perusahaan dan tidak memiliki dampak signifikan terhadap laporan
           keuangan pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.

     2.d. Instrumen Keuangan

          Instrumen keuangan adalah kontrak yang menimbulkan aset keuangan bagi suatu entitas dan
          liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas bagi entitas yang lain.

          (i). Aset Keuangan

               Pengakuan awal

               Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada bisnis model dan arus kas
               kontraktual - apakah semata dari pembayaran pokok dan bunga.

               Aset keuangan diklasifikasikan dalam dua kategori sebagai berikut:

               1)   Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi;
               2)   Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
                    komprehensif lain.

               Perusahaan menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak
               bisa melakukan perubahan setelah penerapan awal tersebut.

               Semua aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai wajarnya ditambah dengan biaya-
               biaya transaksi, kecuali aset keuangan dicatat pada nilai wajar melalui laba rugi.

               Aset keuangan Perusahaan meliputi kas dan bank dan piutang usaha dari pihak ketiga.

               Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan,
               jika tidak maka aset keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.




                                                  -7-
Page 11
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

              Pengukuran setelah pengakuan awal

              Pengukuran aset keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai
              berikut:
              1)   Aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
                   Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi selanjutnya diukur dengan
                   menggunakan metode suku bunga efektif (Effective Interest Rate) (“EIR”), setelah
                   dikurangi dengan penurunan nilai. Biaya perolehan yang diamortisasi dihitung dengan
                   memperhitungkan diskonto atau premi atas biaya akuisisi atau biaya yang merupakan
                   bagian integral dari EIR tersebut. Amortisasi EIR dicatat dalam laporan laba rugi.
                   Kerugian yang timbul dari penurunan nilai juga diakui pada laporan laba rugi.
                   Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi Perusahaan terdiri dari kas dan
                   bank, dan piutang usaha.
              2)   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
                   komprehensif lain.
                   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
                   komprehensif lain selanjutnya disajikan dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai
                   wajar, dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba rugi atau penghasilan
                   komprehensif lain.
                   Perusahaan tidak memiliki aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
                   atau melalui penghasilan komprehensif lain.
                   Penghentian pengakuan
                   Aset keuangan (atau mana yang berlaku, bagian dari aset keuangan atau bagian dari
                   kelompok aset keuangan sejenis) dihentikan pengakuannya pada saat:

                   1)    Hak untuk menerima arus kas yang berasal dari aset tersebut telah berakhir; atau
                   2)    Perusahaan telah mentransfer hak mereka untuk menerima arus kas yang berasal
                         dari aset atau berkewajiban untuk membayar arus kas yang diterima secara penuh
                         tanpa penundaan yang material kepada pihak ketiga dalam perjanjian
                         “passthrough”, dan salah satu diantara (a) Perusahaan telah mentransfer secara
                         substansial seluruh risiko dan manfaat dari aset, atau (b) Perusahaan tidak
                         mentransfer atau mempertahankan secara substansial seluruh risiko dan manfaat
                         atas aset, namun telah mentransfer kendali atas aset tersebut.

          (ii). Liabilitas Keuangan

              Pengakuan awal
              Tidak terdapat perubahan dalam klasifikasi dan pengukuran liabilitas keuangan.
              Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK 109 diklasifikasikan sebagai berikut:
              1)   Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
              2)   Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui
                   penghasilan komprehensif lain.

              Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal.
              Pengukuran setelah pengakuan awal

              Setelah pengakuan awal, yaitu pada nilai wajar ditambah biaya transaksi, Perusahaan
              mengukur seluruh liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi dengan
              menggunakan metode suku bunga efektif.
              Penghentian pengakuan
              Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya ketika liabilitas keuangan telah berakhir.


                                                 -8-
Page 12
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

            (iii). Instrumen keuangan disalinghapus

                Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapus dan jumlah netonya dilaporkan pada
                laporan posisi keuangan ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling
                hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk menyelesaikan secara
                neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. Hak
                yang berkekuatan hukum tidak boleh tergantung pada kejadian di masa yang akan datang
                dan harus dapat dilaksanakan dalam kondisi bisnis yang normal dan dalam keadaan lalai,
                tidak dapat membayar atau kebangkrutan Perusahaan atau pihak lawan.

     2.e. Transaksi Pihak Berelasi

            Perusahaan mempunyai transaksi dengan pihak berelasi, sebagaimana yang diuraikan dalam
            PSAK 224: ”Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”.

            Seluruh transaksi yang material dengan pihak berelasi telah diungkapkan dalam Catatan 27
            atas Laporan Keuangan.

     2.f.   Dana Cadangan Untuk Penggantian Perabotan dan Perlengkapan Hotel

            Pemasukan yang diperoleh dari hasil pengelolaan hotel harus diambil sebagian terlebih dahulu
            untuk dimasukkan sebagai Dana Cadangan yang diperlukan untuk penggantian, penambahan
            perabotan dan semua perlengkapan yang tidak dapat digunakan lagi dalam pengelolaan hotel.

            Besar Dana Cadangan tersebut adalah 1% dari Pendapatan Total (Total Revenue).

            Dana Cadangan secara khusus disisihkan untuk menutupi cadangan dan disimpan dalam
            rekening bank.

            Dana Cadangan yang tidak digunakan dalam tahun-tahun yang bersangkutan dapat digunakan
            pada tahun-tahun berikutnya.

            Dana secara khusus disisihkan untuk menutupi cadangan dan disimpan dalam rekening bank.
            Bunga yang diperoleh dari rekening bank tersebut merupakan bagian dari dana cadangan.

            Beban penggantian dan penambahan perabotan dan perlengkapan hotel mengurangi saldo
            dana cadangan.

     2.g. Persediaan

            Persediaan dinyatakan menurut nilai terendah antara harga perolehan dan nilai realisasi neto.
            Biaya perolehan ditentukan dengan metode rata-rata tertimbang.

            Nilai realisasi neto adalah estimasi harga jual dalam kegiatan usaha biasa dikurangi estimasi
            biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan untuk melakukan penjualan.

            Penyisihan persediaan usang ditentukan berdasarkan estimasi penggunaan atau penjualan,
            masing-masing jenis persediaan pada masa mendatang.

     2.h. Kas dan Bank

            Kas dan bank terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan bank yang tidak dijadikan sebagai
            jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya.




                                                      -9-
Page 13
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

     2.i.   Uang Muka dan Biaya Dibayar Dimuka

            Uang muka disajikan sebesar nilai harga perolehannya dan biaya dibayar dimuka diamortisasi
            dan dibebankan selama masa manfaat masing-masing beban dengan menggunakan metode
            garis lurus.

     2.j.   Transaksi Sewa

            Perlakuan akuntansi sebelum penerapan PSAK 116: Sewa

            Penentuan apakah suatu perjanjian mengandung suatu sewa

            Pada tanggal permulaan kontrak, Perusahaan menilai apakah kontrak merupakan, atau
            mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak tersebut
            memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset selama jangka waktu tertentu untuk
            dipertukarkan dengan imbalan.

            Perusahaan menyewa aset tetap tertentu. Sewa aset tetap dimana Perusahaan, sebagai lessee,
            memiliki sebagian besar risiko dan manfaat kepemilikan diklasifikasikan sebagai sewa
            pembiayaan. Sewa pembiayaan dikapitalisasi pada awal masa sewa sebesar yang lebih rendah
            antara nilai wajar aset sewaan dan nilai kini pembayaran sewa minimum.

            Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar. Setiap pembayaran
            sewa dialokasikan antara porsi pelunasan liabilitas dan biaya keuangan. Liabilitas sewa,
            disajikan sebagai liabilitas jangka panjang kecuali untuk bagian yang jatuh tempo dalam waktu
            12 bulan atau kurang yang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek. Unsur bunga dalam biaya
            keuangan dibebankan ke laba rugi selama masa sewa yang menghasilkan tingkat suku bunga
            konstan atas saldo liabilitas.

            Pembayaran yang dilakukan untuk sewa tersebut dibebankan ke laba rugi dengan dasar garis
            lurus selama masa sewa.

            Perlakuan akuntansi setelah penerapan PSAK 116: Sewa

            Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Perusahaan menilai apakah suatu kontrak merupakan, atau
            mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak tersebut
            memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama suatu
            jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Untuk menilai apakah suatu kontrak
            memberikan hak untuk mengendalikan suatu aset identifikasian, Perusahaan menilai apakah:

            a. Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset identifikasian – ini dapat ditentukan secara
               eksplisit atau implisit dan secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substantial
               seluruh kapasitas aset yang secara fisik dapat dibedakan. Jika pemasok memiliki hak
               substitusi substantif, maka aset tersebut tidak teridentifikasi;
            b. Perusahaan memiliki hak untuk memperoleh secara substansial seluruh manfaat ekonomi
               dari penggunaan aset selama periode penggunaan; dan
            c. Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Perusahaan
               memiliki hak ini ketika hak pengambilan keputusan yang paling relevan untuk mengubah
               bagaimana dan untuk tujuan apa aset tersebut digunakan. Dalam kondisi tertentu di mana
               semua keputusan tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah ditentukan
               sebelumnya, Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset tersebut jika:

               •    Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset; atau
               •    Perusahaan mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan
                    untuk tujuan apa aset akan digunakan.

            Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian kembali suatu kontrak yang mengandung suatu
            komponen sewa, Perusahaan mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing
            komponen sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen sewa.
                                                 - 10 -
Page 14
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

          Perusahaan mengakui aset hak-guna dan utang sewa pada tanggal dimulainya sewa.
          Pembayaran atas kontrak yang termasuk ke dalam pengecualian, yakni pembayaran atas sewa
          jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah diakui pada metode garis lurus dan dibebankan
          pada laba rugi. Pembayaran sewa terkait dengan sewa yang dikecualikan tersebut diakui
          sebagai beban dengan menggunakan metode garis lurus selama masa sewa.

          Sewa jangka pendek adalah sewa dengan masa sewa kurang dari atau sama dengan 12 bulan.
          Sewa aset bernilai rendah adalah sewa untuk perlengkapan umum seperti komputer, laptop,
          telepon genggam, dan perlengkapan kantor lainnya, serta aset lain yang harga barunya tidak
          lebih dari plafon nilai rendah yang ditetapkan oleh Perusahaan.

     2.k. Aset Tetap

          Berdasarkan PSAK 216, “Aset Tetap”, pada saat pengakuan awal, aset tetap diukur pada biaya
          perolehan yang meliputi harga pembelian, biaya pinjaman dan biaya lainnya yang dapat
          diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diperlukan.

          Setelah pengakuan awal, Perusahaan menggunakan model biaya dimana seluruh aset tetap
          selain tanah dan bangunan diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan
          dan akumulasi kerugian penurunan nilai (jika ada). Tanah dan bangunan dicatat menggunakan
          model revaluasi yang nilai wajarnya diukur secara andal pada jumlah revaluasian, yaitu nilai
          wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan
          nilai setelah tanggal revaluasi. Revaluasi dilakukan dengan keteraturan yang cukup regular
          untuk memastikan jumlah tercatat tidak berbeda secara material dengan jumlah yang ditentukan
          dengan menggunakan nilai wajar pada akhir periode pelaporan.

          Frekuensi revaluasi bergantung pada perubahan nilai wajar dari aset tetap yang direvaluasi.
          Aset tetap yang mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif perlu
          direvaluasi secara tahunan. Revaluasi tahunan tersebut tidak perlu dilakukan untuk aset tetap
          yang perubahan nilai wajarnya tidak signifikan. Sebaliknya aset tetap tersebut mungkin perlu
          direvaluasi tiga atau lima tahun sekali.

          Tanah dan bangunan disajikan sebesar nilai wajar berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh
          penilai independen eksternal yang terdaftar di OJK, dan disusutkan (Model Revaluasi). Model
          revaluasi pada tanah dan bangunan baru berlaku sejak 31 Juli 2023. Revaluasi dilakukan secara
          berkala untuk memastikan bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi tidak berbeda secara material
          dengan jumlah tercatatnya. Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi dikreditkan pada
          surplus revaluasi aset tetap sebagai bagian dari penghasilan komprehensif lain. Jika aset yang
          direvaluasi dijual, jumlah yang dicatat didalam ekuitas dipindahkan ke saldo laba.

          Jika jumlah tercatat aset tanah dan bangunan meningkat akibat revaluasi, maka kenaikan
          tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas pada
          bagian surplus revaluasi. Akan tetapi, kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi hingga sebesar
          jumlah penurunan nilai aset yang sama akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya dalam
          laba rugi.

          Biaya setelah perolehan awal termasuk dalam jumlah tercatat aset atau diakui sebagai aset
          yang terpisah, mana yang lebih tepat, ketika terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi di
          masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke Perusahaan dan biaya tersebut
          dapat diukur secara andal. Jumlah tercatat komponen yang diganti dihentikan pengakuannya
          pada tahun dimana pada saat penggantian tersebut terjadi. Seluruh biaya perbaikan dan
          pemeliharaan dibebankan ke dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.




                                               - 11 -
Page 15
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

            Penyusutan dihitung menggunakan metode garis lurus untuk mencatat jumlah penyusutan
            selama estimasi manfaat ekonomi aset tetap adalah sebagai berikut:

                                                                               Tahun          Persentase
            Bangunan dan Prasarana                                              40               2,5%
            Peralatan Hotel                                                   4 dan 8        25 dan 12,5%
            Peralatan Kantor                                                     4               25%

            Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan
            komprehensif lain pada saat terjadinya, renovasi perbaikan yang signifikan dikapitalisasi. Ketika
            aset tidak digunakan lagi atau dilepas, biaya dan akumulasi penyusutannya dikeluarkan dari
            kelompok aset tetap dan laba atau rugi yang dihasilkan tercermin dalam laporan laba rugi dan
            penghasilan komprehensif lain untuk periode tersebut.

            Perusahaan memiliki keyakinan masa manfaat bangunan hotel dapat mencapai 40 tahun
            sehubungan dengan perawatan gedung, sarana dan prasarana hotel dilakukan secara rutin.

            Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi
            masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul
            dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil
            pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap) diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
            komprehensif lain pada tahun aset tersebut itu dihentikan pengakuannya.

     2.l.   Aset Hak-Guna

            Berdasarkan PSAK 116, “Sewa”, aset hak- guna diakui pada tanggal dimulainya sewa (yaitu,
            tanggal aset pendasar tersedia untuk digunakan). Pada pengukuran awal, aset hak-guna diukur
            pada biaya perolehan yang meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa, biaya langsung
            awal yang dikeluarkan, pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal mulai
            dikurangi insentif sewa yang diterima dan estimasi biaya dalam membongkar dan memindahkan
            aset pendasar.

            Setelah pengakuan awal, aset hak-guna diukur dengan menggunakan model biaya dimana aset
            hak-guna diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi
            kerugian penuruan nilai.

            Penyusutan dihitung menggunakan metode garis lurus untuk mencatat jumlah penyusutan
            selama estimasi manfaat ekonomi aset hak-guna adalah sebagai berikut:

                     Jenis Aset Hak-Guna                          Masa Manfaat
             Tanah dan Bangunan                                     30 tahun

            Liabilitas Sewa

            Pada tanggal dimulainya sewa, Perusahaan mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai kini
            dari pembayaran sewa yang akan dilakukan selama masa sewa.

            Dalam menghitung nilai sekarang dari pembayaran sewa, Perusahaan menggunakan suku
            bunga yang ditetapkan Perusahaan sebagai tingkat diskonto kerja pada tanggal dimulainya
            sewa.

            Setelah tanggal dimulainya, jumlah kewajiban sewa ditingkatkan untuk mencerminkan
            pertambahan bunga dan dikurangi untuk pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu, nilai
            tercatat kewajiban sewa diukur kembali jika ada modifikasi, perubahan jangka waktu sewa,
            perubahan pembayaran sewa.




                                                  - 12 -
Page 16
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

          Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi:

          •    Pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap secara-substansi;
          •    Pembayaran sewa variabel yang bergantung pada suatu indeks atau suku bunga, yang
               pada awalnya diukur dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal
               permulaan;
          •    Jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan dalam jaminan nilai residual;
          •    Harga eksekusi opsi beli dimana Perusahaan cukup pasti untuk mengeksekusi opsi
               tersebut, pembayaran sewa dalam periode perpanjangan opsional jika Perusahaan cukup
               pasti untuk mengeksekusi opsi perpanjangan; dan
          •    Penalti untuk penghentian dini dari sewa kecuali jika Perusahaan cukup pasti untuk tidak
               mengakhiri lebih dini.

          Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada perubahan pembayaran sewa masa depan yang timbul
          dari perubahan indeks atau suku bunga, jika ada perubahan estimasi Perusahaan atas jumlah
          yang diperkirakan akan dibayar dalam jaminan nilai residual, atau jika Perusahaan mengubah
          penilaiannya apakah akan mengeksekusi opsi beli, perpanjangan atau penghentian.

          Sewa Jangka Pendek dan Sewa Aset Bernilai Rendah

          Perusahaan menerapkan pengecualian pengakuan sewa jangka pendek (untuk sewa yang
          memiliki jangka waktu selama 12 bulan atau kurang dari tanggal dimulainya dan tidak
          mengandung opsi pembelian). Pembayaran sewa untuk sewa jangka pendek dan sewa untuk
          aset bernilai rendah diakui sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.

          Perusahaan sebagai Pesewa

          Sewa dimana Perusahaan tidak mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang
          terkait dengan kepemilikan suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Pendapatan sewa
          yang timbul dicatat secara garis lurus selama masa sewa dan termasuk dalam pendapatan
          dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya.

     2.m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

          Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan menelaah nilai tercatat aset non-keuangan
          untuk menentukan apakah terdapat indikasi bahwa aset tersebut telah mengalami penurunan
          nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, jumlah terpulihkan dari aset diestimasi untuk menentukan
          tingkat kerugian penurunan nilai (jika ada). Bila tidak memungkinkan untuk mengestimasi jumlah
          terpulihkan atas suatu aset individual, Perusahaan mengestimasi jumlah terpulihkan dari unit
          penghasil kas atas aset.

          Estimasi jumlah terpulihkan adalah nilai tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya pelepasan
          dan nilai pakai. Dalam menilai nilai pakai, estimasi arus kas masa depan didiskontokan ke nilai
          kini menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini
          dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset yang mana estimasi arus kas masa depan
          belum disesuaikan.

          Jika jumlah terpulihkan dari aset non-keuangan (unit penghasil kas) kurang dari nilai tercatatnya,
          nilai tercatat aset (unit penghasil kas) dikurangi menjadi sebesar jumlah terpulihkan dan rugi
          penurunan nilai diakui langsung ke laba rugi.

          Kebijakan akuntansi untuk penurunan nilai aset keuangan dijelaskan dalam Catatan 3.




                                                 - 13 -
Page 17
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

     2.n. Imbalan Pascakerja

          Perusahaan memberikan imbalan pascakerja imbalan pasti untuk semua karyawan tetapnya
          sesuai dengan Undang - Undang Cipta Kerja No. 6/2023. Perusahaan telah menerapkan
          panduan dalam siaran pers dan klarifikasi pengatribusian imbalan pada periode jasa untuk
          program pensiun berbasis undang-undang ketenagakerjaan atau undang-undang cipta kerja
          beserta peraturan pelaksanaan (UU Ketenagakerjaan) sesuai dengan yang diterbitkan oleh
          DSAK-IAI pada April 2022. Perseroan telah menerapkan panduan dalam siaran pers dan
          menerapkan perubahan yang diperlukan atas kebijakan akuntansi secara prospektif. Tidak
          terdapat pendanaan yang disisihkan oleh Perusahaan sehubungan dengan imbalan pascakerja
          ini.

          Biaya penyediaan imbalan ditentukan dengan menggunakan metode projected unit credit
          dengan penilaian aktuaria yang dilakukan pada setiap akhir periode pelaporan tahunan.
          Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial, perubahan dampak batas
          atas aset (jika ada) dan dari imbal hasil atas aset program (tidak termasuk bunga), yang
          tercermin langsung dalam laporan posisi keuangan yang dibebankan atau dikreditkan dalam
          penghasilan komprehensif lain periode terjadinya. Pengukuran kembali diakui dalam
          penghasilan komprehensif lain tercermin segera sebagai pos terpisah pada penghasilan
          komprehensif lain di ekuitas dan tidak akan direklasifikasi ke laba rugi. Biaya jasa lalu diakui
          dalam laba rugi pada periode amendemen program.

          Bunga neto dihitung dengan mengalikan tingkat diskonto pada awal periode imbalan pasti
          dengan liabilitas atau aset imbalan pasti neto. Biaya imbalan pasti dikategorikan sebagai berikut:

          • Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya jasa lalu serta keuntungan dan kerugian
            kurtailmen dan penyelesaian).
          • Beban atau pendapatan bunga neto.
          • Pengukuran kembali.

          Perusahaan menyajikan dua komponen pertama dari biaya imbalan pasti di laba rugi.
          Keuntungan dan kerugian kurtailmen dicatat sebagai biaya jasa lalu.

          Liabilitas imbalan pensiun yang diakui pada laporan posisi keuangan merupakan defisit atau
          surplus aktual dalam program imbalan pasti Perusahaan. Surplus yang dihasilkan dari
          perhitungan ini terbatas pada nilai kini manfaat ekonomis yang tersedia dalam bentuk
          pengembalian dana program dan pengurangan iuran masa depan ke program.

     2.o. Biaya Pinjaman

          Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi atau
          pembuatan aset kualifikasian, merupakan aset yang membutuhkan waktu yang cukup lama agar
          siap untuk digunakan atau dijual, ditambahkan pada biaya perolehan aset tersebut, sampai
          dengan saat selesainya aset secara substansial siap untuk digunakan atau dijual.

          Penghasilan investasi diperoleh atas investasi sementara dari pinjaman yang secara spesifik
          belum digunakan untuk pengeluaran aset kualifikasian dikurangi dari biaya pinjaman yang
          dikapitalisasi.
          Semua biaya pinjaman lainnya diakui dalam laba rugi pada periode terjadinya.

          Kapitalisasi biaya pinjaman dimulai pada saat aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan
          aset agar dapat digunakan sesuai dengan maksudnya dan pengeluaran untuk aset tersebut dan
          biaya pinjaman telah terjadi. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan pada saat selesainya secara
          substansial yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat digunakan
          sesuai dengan maksudnya.




                                                 - 14 -
Page 18
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

     2.p. Pengakuan Pendapatan dan Beban

          Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan

          Perusahaan menerapkan PSAK 115 “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”.
          Berdasarkan PSAK ini, pengakuan pendapatan dapat dilakukan secara bertahap sepanjang
          umur kontrak (overtime) atau pada waktu tertentu (at a point in time).

          Perusahaan mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas memenuhi kewajiban
          pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan (yaitu aset) kepada
          pelanggan. Aset dialihkan ketika (atau selama) pelanggan memperoleh pengendalian atas aset
          tersebut.

          Pendapatan diakui sepanjang waktu (overtime), jika satu dari kriteria berikut ini terpenuhi:

           1. Pelanggan secara simultan menerima dan mengkonsumsi manfaat yang disediakan dari
              pelaksanaan entitas selama entitas melaksanakan kewajiban pelaksanaannya;
           2. Pelaksanaan entitas menimbulkan atau meningkatkan aset yang dikendalikan pelanggan
              selama aset tersebut ditimbulkan atau ditingkatkan; atau
           3. Pelaksanaan entitas tidak menimbulkan suatu aset dengan penggunaan alternatif bagi
              entitas dan entitas memiliki hak atas pembayaran yang dapat dipaksakan atas pelaksanaan
              yang telah diselesakan sampai saat ini.

          Jika suatu kewajiban pelaksanaan tidak memenuhi kriteria tersebut, maka entitas memenuhi
          kewajiban pelaksanaan pada suatu waktu tertentu (at a point in time) dimana pelanggan
          memperoleh pengendalian atas aset yang dijanjikan dan entitas memenuhi kewajiban
          pelaksanaan dengan mempertimbangkan indikator pengalihan pengendalian antara lain:

          1.   Entitas memiliki hak kini atas pembayaran aset.
          2.   Pelanggan memiliki hak kepemilikan legal atas aset.
          3.   Entitas telah mengalihkan kepemilikan fisik atas aset.
          4.   Pelanggan memilliki risiko dan manfaat signifikan atas kepemilikan aset.
          5.   Pelanggan telah menerima aset.

          Beban

          Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis).

     2.q. Pendapatan Diterima Dimuka

          Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, pendapatan diterima dimuka yang diklasifikasikan
          sebagai liabilitas jangka pendek merupakan uang muka tamu, uang muka event atau agen
          travel.

     2.r. Pajak Penghasilan

          Pajak saat terutang berdasarkan laba kena pajak untuk suatu tahun. Laba kena pajak berbeda
          dari laba sebelum pajak seperti yang dilaporkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
          komprehensif lain karena pos pendapatan atau beban yang dikenakan pajak atau dikurangkan
          pada tahun berbeda dan pos-pos yang tidak pernah dikenakan pajak atau tidak dapat
          dikurangkan.

          Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam periode yang bersangkutan
          yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.

          Pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer antara jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam
          laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak yang digunakan dalam perhitungan laba
          kena pajak. Liabilitas pajak tangguhan umumnya diakui untuk seluruh perbedaan temporer kena
          pajak.

                                                - 15 -
Page 19
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

            Aset pajak tangguhan umumnya diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang dapat
            dikurangkan sepanjang kemungkinan besar bahwa laba kena pajak akan tersedia sehingga
            perbedaan temporer dapat dimanfaatkan. Aset dan liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika
            perbedaan temporer timbul dari pengakuan awal (bukan kombinasi bisnis) dari aset dan liabilitas
            suatu transaksi yang tidak mempengaruhi laba kena pajak atau laba akuntansi. Selain itu,
            liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika perbedaan temporer timbul dari pengakuan awal
            goodwill.

            Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang
            diekspektasikan berlaku dalam periode ketika liabilitas diselesaikan atau aset dipulihkan dengan
            tarif pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau secara substantif telah berlaku pada
            akhir periode pelaporan.

            Jumlah tercatat aset pajak tangguhan dikaji ulang pada akhir periode pelaporan dan dikurangi
            jumlah tercatatnya jika kemungkinan besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam jumlah
            yang memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan
            tersebut.

            Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus ketika entitas memiliki hak yang dapat
            dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak
            kini dan ketika aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak
            penghasilan yang dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama serta Perusahaan yang
            berbeda yang bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto.

            Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai beban atau penghasilan dalam laba atau rugi,
            kecuali sepanjang pajak penghasilan yang berasal dari transaksi atau kejadian yang diakui,
            diluar laba atau rugi (baik dalam pendapatan komprehensif lain maupun secara langsung di
            ekuitas), dalam hal tersebut pajak juga diakui di luar laba atau rugi yang timbul dari akuntansi
            awal untuk kombinasi bisnis. Dalam kasus kombinasi bisnis, pengaruh pajak termasuk dalam
            akuntansi kombinasi bisnis.

     2.s. Laba Per Saham

            Berdasarkan PSAK 233, “Laba per Saham”, laba per saham dasar dihitung dengan membagi
            laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas dengan jumlah rata-rata tertimbang dari
            saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan yang disesuaikan dengan jumlah saham
            biasa yang dibeli kembali.

     2.t.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

            Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan
            informasi mengenai posisi keuangan Perusahaan pada tanggal laporan posisi keuangan
            (Peristiwa Penyesuaian), jika ada, telah tercermin dalam laporan keuangan. Peristiwa-peristiwa
            yang terjadi setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian (Peristiwa Non
            Penyesuaian), apabila jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan.

     2.u. Biaya Emisi Saham

            Biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan penerbitan modal saham Perusahaan kepada
            publik dikurangkan langsung dengan hasil emisi dan disajikan sebagai pengurang akun
            tambahan modal disetor dalam laporan posisi keuangan.




                                                  - 16 -
Page 20
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN ESTIMASI AKUNTANSI YANG MATERIAL

      Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, yang dijelaskan dalam Catatan 2, direksi
      diwajibkan untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi tentang jumlah tercatat aset dan
      liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait didasarkan pada
      pengalaman historis dan faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin berbeda
      dari estimasi tersebut.

      Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi diakui
      dalam periode dimana estimasi tersebut direvisi jika revisi hanya mempengaruhi periode itu, atau
      pada periode revisi dan periode masa depan jika revisi mempengaruhi kedua periode tersebut.

      Pertimbangan Kritis dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi

      Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi yang dijelaskan dalam Catatan 2, tidak terdapat
      pertimbangan kritis yang memiliki dampak signifikan pada jumlah yang diakui dalam laporan
      keuangan, selain dari penyajian perkiraan yang diatur dibawah ini:

      Sumber Estimasi Ketidakpastian

      Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber estimasi ketidakpastian utama lainnya pada akhir
      periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material
      terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya dijelaskan dibawah
      ini:

      Penurunan Nilai Aset

      Pengujian atas penurunan nilai dilakukan apabila terdapat indikasi penurunan nilai. Penentuan nilai
      pakai aset memerlukan estimasi mengenai arus kas yang diharapkan untuk dihasilkan dari
      penggunaan aset (unit penghasil kas) dan penjualan aset tersebut serta tingkat diskonto yang sesuai
      untuk menentukan nilai sekarang.

      Walaupun asumsi yang digunakan dalam mengestimasi nilai pakai aset yang tercermin dalam laporan
      keuangan dianggap telah sesuai dan wajar, namun perubahan signifikan atas asumsi ini akan
      berdampak material terhadap penentuan jumlah yang dapat dipulihkan dan akibatnya kerugian
      penurunan nilai yang timbul akan berdampak terhadap hasil usaha.

      Berdasarkan pertimbangan manajemen, tidak terdapat indikator penurunan nilai atas aset
      Perusahaan.

      Imbalan Kerja

      Nilai kini dari kewajiban imbalan pasti tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan berdasarkan
      basis aktuarial dengan menggunakan sejumlah asumsi. Asumsi yang digunakan dalam menentukan
      biaya untuk imbalan pascakerja termasuk tingkat diskonto dan kenaikan gaji dimasa datang. Setiap
      perubahan dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat atas kewajiban imbalan pensiun.
      Perusahaan menentukan tingkat diskonto dan tingkat kenaikan gaji dimasa datang yang sesuai pada
      akhir periode pelaporan. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Perusahaan
      mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang
      dimana imbalan akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas
      terkait. Dalam menentukan tingkat kenaikan gaji masa datang, Perusahaan mengumpulkan data
      historis mengenai perubahan gaji dasar pekerja dan menyesuaikan dengan perencanaan bisnis masa
      mendatang.




                                                - 17 -
Page 21
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

      Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap dan Aset Hak-Guna

      Berdasarkan PSAK 216 dan PSAK 116, masa manfaat setiap aset tetap dan aset hak-guna
      Perusahaan ditentukan berdasarkan kegunaan yang diharapkan dari penggunaan aset tersebut.
      Estimasi ini ditentukan berdasarkan evaluasi teknis internal dan pengalaman atas aset sejenis. Masa
      manfaat setiap aset direviu secara periodik dan disesuaikan apabila perkiraan berbeda dengan
      estimasi sebelumnya karena keausan, keusangan teknis dan komersial, hukum atau keterbatasan
      lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat kemungkinan bahwa hasil operasi dimasa mendatang
      dapat dipengaruhi secara signifikan oleh perubahan atas jumlah serta periode pencatatan beban
      yang diakibatkan karena perubahan faktor yang disebutkan di atas.

      Perubahan masa manfaat aset tetap dan aset hak-guna dapat mempengaruhi jumlah beban
      penyusutan yang diakui dan penurunan nilai tercatat aset tetap dan aset hak-guna.

      Nilai tercatat aset tetap dan aset hak-guna diungkapkan dalam Catatan 9 dan 10.


4.   KAS DAN BANK

                                                                     30 September        31 Desember
                                                                         2025                2024
      Kas                                                               130.431.755         155.052.586
      Bank
       Bank Central Asia                                                150.800.724          80.159.949
       Bank Rakyat Indonesia                                            147.618.684       2.219.513.227
       Bank CIMB Niaga                                                   29.717.594           6.402.460
       Bank Mandiri                                                      25.542.724       1.503.402.083
       Bank Maybank Indonesia                                             3.925.012          22.524.571
       Bank BPD Jawa Tengah                                               2.166.300           2.391.300
       Bank Negara Indonesia                                              1.074.047                   -
      Jumlah                                                            491.276.840       3.989.446.176
      Dana/cadangan untuk Penggantian Perabotan dan
      Perlengkapan Hotel (Catatan 8)                                  (123.103.585)       (385.265.334)
      Bersih                                                            368.173.255       3.604.180.842

     Dana cadangan untuk penggantian perabotan dan perlengkapan hotel merupakan dana yang secara
     khusus disisihkan untuk pembelian perabotan dan perlengkapan hotel. Dana ini dicatat sebagai aset
     lancar lainnya (Catatan 8).

     Perusahaan membentuk cadangan untuk penggantian perabotan dan perlengkapan hotel dengan
     persentase sebesar 1% dari pendapatan hotel yang kemudian dikurangi oleh pembelian peralatan
     dan perlengkapan operasional hotel pada tahun berjalan.

     Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 saldo kas dan bank ditempatkan pada
     pihak ketiga dan tidak dijaminkan.


5.   PIUTANG USAHA DARI PIHAK KETIGA

                                                                     30 September        31 Desember
                                                                         2025                2024
      Korporasi                                                         567.973.030          60.564.981
      Banquet                                                            72.717.751          19.856.751
      Biro Perjalanan                                                    32.287.011          24.106.900
      Mesin EDC                                                          55.394.149          71.803.280
      Jumlah Piutang Usaha                                              728.371.941         176.331.912

                                                - 18 -
Page 22
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

     Rincian Pihak Ketiga sebagai berikut:

                                                                 30 September     31 Desember
                                                                     2025             2024

      Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)                384.545.000                -
      PT Djarum                                                    131.713.030       20.198.730
      Bank Indonesia                                                82.850.000                -
      Savoria                                                       27.924.665       24.906.946
      PT Agoda International Indonesia                              14.435.759                -
      PT Pura                                                        7.110.000        1.700.000
      PT Bukit Muria Jaya                                            3.555.000        8.774.810
      PT Norojono Kudus                                                      -       20.650.000
      PT Trinusa Travelindo (Traveloka)                                      -       19.375.800
      PT GBI Rock                                                            -       12.975.000
      PT Sami                                                                -        8.680.000
      PT Sucofindo                                                           -        5.000.001
      Travel Singapore Pte. Ltd (Trip.com)                                   -        4.215.500
      PT Polytron                                                            -        3.623.200
      PT Haryono                                                             -        2.750.000
      Mardirahayu                                                            -        1.350.005
      Lain-lain                                                     76.238.487       42.131.920
      Jumlah Piutang Usaha                                         728.371.941      176.331.912

     Rincian Umur Piutang Usaha sebagai berikut:

                                                                 30 September     31 Desember
                                                                     2025             2024
      Berdasarkan Umur:
      Belum Jatuh Tempo                                            194.850.820     123.849.598
      Jatuh Tempo:
      1-30 Hari                                                    136.783.370      47.908.593
      31-60 Hari                                                   396.737.751       4.573.721
      Jumlah                                                       728.371.941     176.331.912


6.   PERSEDIAAN

                                                                 30 September     31 Desember
                                                                     2025             2024
      Jangka Pendek
       Perlengkapan operasional hotel                            1.087.912.141    1.087.912.141
       Bahan baku                                                  481.094.838      291.170.453
      Sub Jumlah                                                 1.569.006.979    1.379.082.594
      Jangka Panjang
       Peralatan operasional hotel                               1.218.911.622    1.180.037.156
       Kerugian Penurunan Nilai                                    (10.000.000)     (10.000.000)
      Sub Jumlah                                                 1.208.911.622    1.170.037.156
      Jumlah                                                     2.777.918.601    2.549.119.750




                                             - 19 -
Page 23
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

     Mutasi Cadangan Penurunan Nilai:

                                                                    30 September       31 Desember
                                                                        2025               2024
      Saldo Awal                                                      (10.000.000)                   -
      Pencadangan Selama Tahun Berjalan (Catatan 23)                               -      (10.000.000)
      Saldo Akhir                                                     (10.000.000)        (10.000.000)

     Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai persediaan jangka
     panjang di atas adalah cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas berkurangnya tamu hotel
     yang menginap.

     Persediaan yang diakui sebagai beban adalah sebagai berikut:

                                                                    30 September       31 Desember
                                                                        2025               2024
      Beban Langsung (Catatan 21)                                    5.392.892.116      7.419.114.151
      Jumlah                                                         5.392.892.116      7.419.114.151

     Persediaan perlengkapan operasional hotel merupakan persediaan berupa linen dan barang pecah
     belah serta perangkat pendukung operasional hotel lainnya.

     Persediaan bahan baku merupakan persediaan berupa bahan baku yang digunakan untuk
     operasional restoran.

     Berdasarkan penelaahan pada akhir tahun berjalan, pihak manajemen berkeyakinan bahwa semua
     jenis persediaan masih dalam kondisi baik dan masih dapat digunakan.


7.   UANG MUKA

                                                                    30 September       31 Desember
                                                                        2025               2024
      Pembelian Perlengkapan                                          643.217.716         621.221.906
      Sewa                                                            386.453.100         261.453.100
      Tunjangan                                                       491.400.000          61.111.008
      Jumlah                                                        1.521.070.816         943.786.014

     Uang muka pembelian adalah uang muka yang digunakan untuk pembelian perlengkapan
     operasional hotel seperti fasilitas pendukung dalam kamar hotel, peralatan katering dan restoran,
     dan fasilitas pendukung operasional hotel lainnya.

     Uang muka lain - lain pada 31 Desember 2024 merupakan uang muka atas uang jaminan deposit
     untuk pembukaan tenant di foodcourt Ciputra Mall Semarang dan security deposit Queen City.

     Uang muka lain - lain pada 30 September 2025 merupakan uang muka atas tunjangan.




                                               - 20 -
Page 24
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

8.   ASET LANCAR LAINNYA

     Aset lancar lainnya berupa dana cadangan untuk penggantian perabotan dan perlengkapan hotel
     merupakan dana yang secara khusus disisihkan untuk pembelian perabotan dan perlengkapan hotel.

     Perusahaan membentuk cadangan untuk penggantian perabotan dan perlengkapan hotel dengan
     persentase sebesar 1% dari pendapatan hotel yang kemudian dikurangi oleh pembelian peralatan
     dan perlengkapan operasional hotel tahun berjalan.

     Dana secara khusus disisihkan untuk menutupi cadangan dan disimpan dalam rekening bank. Bunga
     yang diperoleh dari rekening bank tersebut merupakan bagian dari dana cadangan
     (Catatan 4).

                                                                      30 September              31 Desember
                                                                          2025                      2024
      Saldo Awal                                                             385.265.334          263.845.680
      Pembentukan Dana Cadangan                                           235.466.155              290.690.277
      Penggunaan Dana Cadangan                                          (497.627.904)            (169.270.623)
      Saldo Akhir                                                            123.103.585          385.265.334


9.   ASET TETAP

                                                               30 September 2025
                                        Saldo Awal         Penambahan     Pengurangan            Saldo Akhir
      Biaya Perolehan
      Tanah                             37.092.000.000                   -                  -    37.092.000.000
      Bangunan dan Prasarana            39.863.819.703         437.509.732                  -    40.301.329.435
      Peralatan Hotel                   11.458.948.369       2.515.098.276                  -    13.974.046.645
      Peralatan Kantor                     257.003.273         166.565.012                  -       423.568.285
      Sub Jumlah                        88.671.771.345       3.119.173.020                  -    91.790.944.365
      Aset Dalam Penyelesaian            6.619.920.951       8.034.244.599    (1.942.985.380)    12.711.180.170
      Jumlah                            95.291.692.296      11.153.417.619    (1.942.985.380)   104.502.124.535

      Akumulasi Penyusutan
      Bangunan dan Prasarana           4.318.884.027           707.429.268                  -     5.026.313.295
      Peralatan Hotel                  5.750.585.193         1.800.876.927                  -     7.551.462.120
      Peralatan Kantor                   221.936.791            18.408.510                  -       240.345.301

      Sub Jumlah                        10.291.406.011       2.526.714.705                  -    12.818.120.716
      Nilai Buku                        85.000.286.285                                           91.684.003.819

                                                                31 Desember 2024
                                        Saldo Awal         Penambahan     Pengurangan            Saldo Akhir
      Biaya Perolehan
      Tanah                           37.092.000.000                    -                   -   37.092.000.000
      Bangunan dan Prasarana          30.286.307.525        9.577.512.178                   -   39.863.819.703
      Peralatan Hotel                  7.422.403.403        4.036.544.966                   -   11.458.948.369
      Peralatan Kantor                   250.593.171            6.410.102                   -      257.003.273
      Sub Jumlah                      75.051.304.099       13.620.467.246                   -   88.671.771.345
      Aset Dalam Penyelesaian                          -    6.619.920.951                   -    6.619.920.951
      Jumlah                          75.051.304.099       20.240.388.197                   -   95.291.692.296




                                              - 21 -
Page 25
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

                                                                 31 Desember 2024
                                          Saldo Awal        Penambahan     Pengurangan            Saldo Akhir
      Akumulasi Penyusutan
      Bangunan dan Prasarana              3.446.335.858       872.548.169                    -    4.318.884.027
      Peralatan Hotel                     4.174.386.720     1.576.198.473                    -    5.750.585.193
      Peralatan Kantor                      170.298.474        51.638.317                    -      221.936.791
      Sub Jumlah                          7.791.021.052     2.500.384.959                    -   10.291.406.011
      Nilai Buku                         67.260.283.047                                          85.000.286.285

     Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut:

                                                                       30 September              31 Desember
                                                                           2025                      2024
      Beban Langsung (Catatan 21)                                            707.429.268           872.548.169
      Beban Umum dan Administrasi (Catatan 22)                             1.819.285.437         1.627.836.790
      Jumlah                                                               2.526.714.705         2.500.384.959

     Perusahaan memiliki sebidang tanah dan bangunan dengan kepemilikan berupa Hak Guna-
     Bangunan (HGB) No. 00065, seluas 8.620 m 2 yang berlokasi di Kel. Jati Wetan, Kec. Jati, Kab. Kudus,
     Jawa Tengah dengan masa berlaku selama 30 tahun yang akan berakhir pada tahun 2045. Pada
     tanah tersebut didirikan bangunan yang digunakan sebagai hotel dan tanah tersebut atas nama
     perusahaan.

     Aset milik Perusahaan berupa bangunan dan prasarana diasuransikan kepada PT BRI Asuransi
     Indonesia terhadap risiko kerusakan material dengan jumlah pertanggungan sebesar
     Rp 29.670.114.795 dan Rp 25.787.847.340 pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.

     Bangunan Hotel yang berada di Jl. R. AKBP Agil Kusumadya 100, Kudus, Jawa Tengah diasuransikan
     kepada BRI Insurance terhadap risiko kerusakan dan risiko lainya dengan jumlah pertanggungan
     sebesar Rp 7.500.000.000 pada tanggal 1 November 2024 sampai dengan 1 November 2025.

     Pada tahun 2023, penilaian atas nilai wajar tanah dan bangunan milik Perusahaan dilakukan oleh
     Kantor Jasa Penilai Publik Kusno Raharjo dan Rekan dengan nama penilai Kusno Raharjo berlaku
     efektif untuk periode laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2023 sesuai dengan laporannya
     Nomor: 02106/2.0167-00/PI/09/0002/1/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023 dengan rincian sebagai
     berikut:

                                                                                                    Surplus
          Nomor Sertiifikat     Lokasi    Luas (m²)       Nilai Buku           Nilai Wajar         Revaluasi
      I. Tanah
         SHGB No. 65            Kudus        8.620 m²      8.346.529.000       37.092.000.000      28.745.471.000
      II. Bangunan dan
          Prasarana
          648/559/2001          Kudus     1.210,43 m²
          644/73/15.04/2023     Kudus       561,00 m²
          644/93/15.04/2023     Kudus     2.065,15 m²     21.502.003.658       26.278.000.000       4.775.996.342
          644.1/72/15.04/2023   Kudus        68,42 m²
          644/17/15.04/2023     Kudus       368,00 m²
      Total                                               29.848.532.658       63.370.000.000      33.521.467.342


     Jika tanah dan bangunan dicatat sebesar nilai buku, nilai tercatatnya adalah Rp 29.848.532.658.
     Perusahaan menggunakan model revaluasian pada tanah dan bangunan dengan mencatat nilai
     tanah dan bangunan pada jumlah revaluasian, yaitu sebesar nilai wajar pada tanggal revaluasian
     dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal
     revaluasi. Metode penilaian yang digunakan adalah metode pendekatan pasar dan metode
     pendekatan pendapatan, tidak ada perpindahan level selama periode berjalan.


                                                 - 22 -
Page 26
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

10.   ASET HAK-GUNA

                                                                30 September           31 Desember
                                                                    2025                   2024
      Harga Perolehan                                             5.007.237.288          4.178.161.017
      Akumulasi Amortisasi                                      (1.104.236.848)        (1.000.150.525)
      Jumlah                                                     3.903.000.440          3.178.010.492

      Perusahaan mengadakan perjanjian sewa-menyewa pada tanggal 1 Juli 2015 dengan Tn. Samuel
      Jeffrey Christiawan Soegeng atas 10 bidang tanah dengan luas masing-masing sebesar 293 m2 dan
      bangunan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) N0. 3354, 556, 1838, 139, 1911, 1857, 1835, 1837,
      1836, 1839 yang digunakan sebagai hotel dan kantor operasional, yang terletak di Desa Jati Wetan,
      Kudus, Jawa Tengah. Sewa tersebut untuk periode 30 tahun dengan total nilai sewa sebesar
      Rp 3.000.000.000 (Catatan 28). Dalam kegiatan sewa-menyewa antara Tn Samuel Jeffrey
      Christiawan Soegeng dengan Persero terdapat persyaratan penting yaitu:

      -   Perseroan tidak diperbolehkan untuk mengoper hak sewanya atau menyewakan lagi kepada
          pihak lain, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Tn. Samuel Jeffrey Christiawan
          Soegeng.
      -   Perseroan tidak diperbolehkan meninggalkan tanah dan bangunan selama 6 bulan berturut-turut
          tanpa ada suatu pemberitahuan kepada pihak kedua.

      Berdasarkan pasal 4 pada perjanjian tersebut yang menyatakan bahwa:

      -   Perseroan wajib atas biayanya sendiri memelihara Tanah dan Bangunan dan memperbaiki
          segala kerusakan yang menurut hukum.
      -   Jika perjanjian telah berakhir, Perseroan wajib mengembalikan Tanah dan Bangunan dalam
          keadaan utuh dan berfungsi.
      -   Perseroan diperbolehkan untuk melakukan perubahan-perubahan atau tambahan-tambahan
          yang bersifat perbaikan maupun menambah fungsi bangunan atas Tanah dan Bangunan.
      -   Perseroan diperbolehkan untuk melakukan penambahan daya listrik.

      Rincian tanah yang digunakan sebagai aset hak-guna adalah sebagai berikut:

            Nomor            Nama                          Harga                          Nilai Saldo
           Sertifikat        Objek           Luas        Perolehan     Amortisasi     30 September 2025
             3354            Tanah          293 M2      500.723.729    110.423.685       390.300.044
             556             Tanah          293 M2      500.723.729    110.423.685       390.300.044
             1838            Tanah          293 M2      500.723.729    110.423.685       390.300.044
             139             Tanah          293 M2      500.723.729    110.423.685       390.300.044
             1911            Tanah          293 M2      500.723.729    110.423.685       390.300.044
             1857            Tanah          293 M2      500.723.729    110.423.685       390.300.044
             1835            Tanah          293 M2      500.723.729    110.423.685       390.300.044
             1837            Tanah          293 M2      500.723.729    110.423.685       390.300.044
             1836            Tanah          293 M2      500.723.729    110.423.685       390.300.044
             1893            Tanah          293 M2      500.723.729    110.423.685       390.300.044
      Total Nilai Sewa                                  5.007.237.288 3.903.000.440     3.903.000.440




                                               - 23 -
Page 27
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

11.    UTANG USAHA KEPADA PIHAK KETIGA

                                                                    30 September        31 Desember
                                                                        2025                2024
       Toko Ibu Siti                                                   190.598.070        229.458.950
       Toko Morodadi                                                    42.167.859         97.181.320
       Toko AlFill                                                      39.144.000         41.737.000
       CV Srirama                                                       20.792.000                  -
       Oteha Pati                                                       18.042.000                  -
       Toko Lestari Jaya                                                16.009.011         55.343.451
       Toko Anugrah Semarang                                            14.032.500         37.845.000
       Toko Buah "ABC"                                                  13.610.190         27.704.736
       Toko Best One                                                    13.318.000         17.940.002
       Toko Sakura Krakatau                                             11.940.500         19.132.750
       PT Java Energi Semesta                                           11.340.000         29.555.220
       Toko Omah Sabun                                                  10.956.000         17.829.000
       Toko Hilal                                                       10.545.000                  -
       Toko Ibu Saroh                                                   10.416.600                  -
       Toko Bu Giarto                                                    8.896.000         15.662.000
       Toko Prayogo Utama                                                        -         16.459.000
       PT Sinar Sosro                                                            -         16.640.519
       Lain-Lain (Dibawah Rp10.000.000)                                116.359.823        115.271.781
       Jumlah                                                          548.167.553        737.760.729

       Utang usaha di atas tidak dikenakan bunga. Utang usaha lain-lain merupakan utang pembelian bahan
       baku restoran. Tidak ada surat jaminan yang diberikan maupun diterima untuk utang usaha.

       Rincian umur utang usaha sebagai berikut:

                                                                    30 September       31 Desember
                                                                        2025               2024
        Belum Jatuh Tempo                                              505.036.910        634.640.504
        Jatuh Tempo:
          1-30 Hari                                                     43.130.643         67.438.517
          31-60 Hari                                                             -         35.681.708
        Jumlah Bersih                                                  548.167.553        737.760.729


      12. PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA

                                                                    30 September       31 Desember
                                                                        2025               2024
        Deposit Agen Perjalanan                                        264.486.913        464.131.719
        Sewa Ruangan                                                   205.145.000        180.145.030
        Restoran                                                        92.457.000         58.014.420
        Kamar                                                           31.461.212        104.434.533
        Jumlah                                                         593.550.125        806.725.702




                                                   - 24 -
Page 28
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

13.   PERPAJAKAN

      a. Utang Pajak

                                                                  30 September       31 Desember
                                                                      2025               2024
         Pajak Penghasilan:
          Pasal 4 Ayat 2                                                                  1.951.920
          Pasal 21                                                    13.984.100         13.984.100
          Pasal 23                                                       794.699          1.092.874
          Pasal 25                                                             -         36.017.371
          Pasal 29
            30 September 2025                                        268.871.346                  -
            31 Desember 2024                                         206.412.675        206.412.675
         Pajak Hotel dan Restoran                                    296.201.319        267.286.217
         Jumlah                                                      786.264.139        526.745.157

      b. Pajak Penghasilan Badan

                                                                  30 September       31 Desember
                                                                      2025               2024
         Laba sebelum Pajak
         menurut laporan laba rugi:                                3.512.881.117      3.461.025.185
         Koreksi Fiskal:
         Beda Temporer:
          Beban Imbalan Pascakerja                                   177.883.146        237.177.531
          Penyusutan Aset Tetap                                    (596.536.342)      (724.898.176)
         Beda Tetap:
          Sumbangan                                                   22.029.995         30.855.820
          Lain-lain                                                  101.188.179        103.586.194
         Jumlah Koreksi Fiskal Bersih                              (295.435.022)      (353.278.631)
         Laba Kena Pajak                                           3.217.446.095      3.107.746.554
         Pembulatan                                                3.217.446.000      3.107.746.000
         Beban Pajak:
         Dengan Fasilitas                                             72.146.738         56.448.049
         Non Fasilitas                                               563.544.645        570.808.023
         Taksiran Beban Pajak Kini                                   635.691.383        627.256.072
         Dikurangi Pajak Penghasilan
         Dibayar Dimuka:
         Pasal 23                                                      6.898.799         22.770.169
         Pasal 25                                                    359.921.238        398.073.228
         Jumlah                                                      366.820.037        420.843.397
         Taksiran Utang Pajak Kini                                   268.871.346        206.412.675

        Laba kena pajak hasil rekonsiliasi pada tahun 2025 dan 2024 menjadi dasar dalam pengisian SPT
        Tahunan Pajak Penghasilan Badan dan tidak terdapat sengketa atau permasalahan terkait
        perpajakan yang memiliki dampak terhadap laporan keuangan.




                                              - 25 -
Page 29
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

      c. Liabilitas Pajak Tangguhan

                                                                               Dikreditkan
                                                                              (Dibebankan)
                                                         Dikreditkan         ke Penghasilan
                                                        (Dibebankan)         Komprehensif          30 September
                                  1 Januari 2025         ke laba rugi             Lain                 2025
         Penyusutan Aset Tetap
                                   (909.550.736)            (131.237.995)                     -   (1.040.788.731)
         Liabilitas Imbalan
         Pascakerja                   382.833.947             39.134.292                      -      421.968.239
         Penghasilan
         Komprehensif Lain dari
         Revaluasi Aset Tetap      (838.036.684)                        -                     -     (838.036.684)
         Penghasilan
         Komprehensif Lain dari
         Imbalan Pascakerja           (4.384.843)                       -                     -       (4.384.843)
         Jumlah Aset Pajak
         Tangguhan                (1.369.138.316)            (92.103.703)                     -    (1.461.242.019)

                                                                               Dikreditkan
                                                                              (Dibebankan)
                                                         Dikreditkan         ke Penghasilan
                                                        (Dibebankan)         Komprehensif          31 Desember
                                  1 Januari 2024         ke laba rugi             Lain                 2024
         Aset Hak-Guna             (474.833.333)              474.833.333                     -                 -
         Penyusutan Aset Tetap     (112.686.746)            (796.863.990)                     -     (909.550.736)
         Liabilitas Imbalan
         Pascakerja                (326.270.047)             709.103.994                      -      382.833.947
         Penghasilan
         Komprehensif Lain dari
         Revaluasi Aset Tetap      (838.036.684)                        -                     -     (838.036.684)
         Penghasilan
         Komprehensif Lain dari
         Imbalan Pascakerja           (3.524.958)              3.524.958          (4.384.843)         (4.384.843)
         Jumlah Liabilitas
         Pajak Tangguhan          (1.755.351.768)            390.598.295          (4.384.843)      (1.369.138.316)


14.   BEBAN AKRUAL

                                                                            30 September          31 Desember
                                                                                2025                  2024
      Binatu                                                                  187.428.338           171.070.592
      Listrik                                                                 212.001.461           163.299.864
      Jumlah                                                                  399.429.799           334.370.456




                                                   - 26 -
Page 30
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

15.   UTANG BANK

                                                                  30 September       31 Desember
                                                                      2025               2024
      Bank Rakyat Indonesia                                        7.925.600.000      9.045.548.325
      Bank Rakyat Indonesia Refinancing                           10.392.100.000      5.000.000.000
      Bank KB Bukopin                                                          -      1.980.372.302
      Sub Jumlah                                                  18.317.700.000     16.025.920.627
      Dikurangi Bagian yang Jatuh Tempo Dalam Waktu
      Satu Tahun
      Bank Rakyat Indonesia                                          551.200.000      1.653.600.000
      Bank Rakyat Indonesia Refinancing                              392.385.714      1.459.068.632
      Bank KB Bukopin                                                          -        714.285.714
      Sub Jumlah                                                     943.585.714      3.826.954.346
      Utang Bank Jangka Panjang                                   17.374.114.286     12.198.966.281

      Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 rincian angsuran di masa mendatang atas
      utang jangka panjang dari bank adalah sebagai berikut:

                                                                  30 September       31 Desember
                                                                      2025               2024
      Jatuh tempo dalam tahun:
        2025                                                         943.585.714      3.826.954.346
        2026 – 2030                                               17.374.114.286     12.198.966.281
      Jumlah                                                      18.317.700.000     16.025.920.627

      Bank Rakyat Indonesia

      Berdasarkan surat perjanjian kredit No. R.26-RO.10-SMG/COD/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025 di
      Kota Semarang dengan ini diberitahukan bahwa permohonan kredit tersebut telah disetujui oleh
      Komite Kredit KK 2D (RCEO + RRM Head) pada tanggal 26 Agustus 2025 Fasilitas Baru KI
      Refinancing PT Griptha Putra Persada sebesar Rp 6.000.000.000 (Enam Miliar Rupiah). Dengan
      syarat-syarat dan ketentuan kredit sebagai berikut:

      A. Peminjam

          Nama Peminjam          : PT Griptha Putra Persada
          Penjamin               : 1. PT Griptha Putra Persada, Tbk
                                   2. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng

      B. Tipe dan Struktur Kredit

          Jumlah Fasilitas       :   Rp 6.000.000.000 (Enam Miliar Rupiah)
          Jenis Kredit           :   KI Refinancing Baru
          Keperluan              :   untuk membiayai kembali Renovasi Hotel
          Bentuk Kredit          :   KI Refinancing Maksimum CO Menurun
          Jangka Waktu           :   84 (delapan puluh empat) bulan sejak akad kredit
          Suku Bunga             :   Batas atas : 11.75% (Reviewable)
                                     Batas bawah : 10.00% (Reviewable)
          Provisi                :   45.000.000.000 (Empat Puluh Lima Miliar Rupiah) disetor
                                     tunai/overbooking dari rekening BRI saat penandatanganan akad
                                     kredit.
          Penalty                :   50% dari suku bunga yang berlaku atas tunggakan bunga dan atau
                                     tunggakan pokok



                                                - 27 -
Page 31
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

     Agunan dilakukan dengan penilaian asepek 5P dari agunan pokok yaitu sebagai berukut:

     1. Penilaian
        •    Penilaian agunan Tanah dan Bangunan didasarkan pada kisaran harga daerah sekitar
             agunan yang diperoleh dari Penilaian KJPP Kusno Raharjo dan Rekan pada Tanggal 4
             Agustus 2023 dengan nomor laporan 02106/2.0167-00/PI /09/0002/I/VIII/2023 atas objek
             SHGB no.0065. Metode penilaian tanah menggunakan metode niali pasar wajar/
             pembanding dan untuk penilaian tanah menggunakan nilai bangunan menggunakan
             pendekatan biaya dengan depresiasi.
        •    KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan pada Tanggal 16 Desember 2024 dengan no Laporan:
             01445/2.0131-03/PI/07/0656/0/XII/2024 atas objek SHM No.3354, 556, 1838, 139, 1911,
             1857, 1835, 1837, 1836 dan 1839. Penilaian menggunakan pendekatan biaya karena
             tersedianya data untuk menghitung biaya baru dari objek penilaian. Pengikatan
        •    Coverage agunan dengan TE Rp18.663.748.325,00 adalah sebesar 381,81% untuk NPW
             dan 187,53% untuk coverage nilai pengikatan.

     2. Pengikatan
        •    Tanah dan bangunan di atas SHGB No.0065 an PT Griptha Putra Persada, Tbk diikat
             dengan pengikatan sebagai berikut:
             1. HT I No. 4397/2014 sebesar Rp. 30.000.000.000,- diteruskan
             2. HT II baru sebesar Rp1.000.000.000,-
        •    Tanah dan bangunan di atas SHM No.3354, 556, 1838, 139, 1911, 1857, 1835, 1837, 1836
             dan 1839 an. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng diikat dengan pengikatan sebagai
             berikut:
             1. HT I No. 00416/2024 sebesar Rp. 5.000.000.000,- diteruskan
             2. HT II baru sebesar Rp1.000.000.000,-
        •    Adapun agunan yang diikat di BRI diikat secara cross collateral atas seluruh fasilitas
             sehingga tidak dapat ditarik sebelum seluruh fasilitas telah dinyatakan lunas.

     3. Pengamanan
        •   Bangunan Hotel yang berdiri di atas SHGB No.0065 yang terletak di Jalan AKBP R. Agil
            Kusumadya No. 100 Kelurahan Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi
            Jawa Tengah diasuransikan kebakaran dengan nilai pertanggungan minimal sebesar
            Rp21.394.744.000,00 yang akan dibayarkan setiap tahun selama periode pinjaman terakhir.
        •   Bangunan Hotel yang berdiri di SHM No.3354, 556, 1838, 139, 1911, 1857, 1835, 1837,
            1836 dan 1839 yang terletak di Jalan AKBP R. Agil Kusumadya No. 100 Kelurahan Jati
            Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah diasuransikan kebakaran
            dengan nilai pertanggungan minimal sebesar Rp14.300.000.000,00 yang akan dibayarkan
            setiap tahun selama periode pinjaman terakhir.

     4. Penguasaan
        Agunan dapat dikuasai BRI dengan diikat Hak Tanggungan dan menyimpan sertifikat asli sampai
        dengan kredit lunas.

     5. Pemanfaatan
        •   Atas Bangunan di atas SHGB No.0065 an. PT Griptha Putra Persada, Tbk yang berlokasi
            di Jl Agil Kusumadya No. 100 Kudus, difungsikan untuk Usaha Hotel.
        •   Atas Bangunan di atas SHM No. 3354, 556, 1838, 139, 1911, 1857, 1835, 1837, 1836 dan
            1839 an. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng yang berlokasi di Jl. Agil Kusumadya No.
            100 Kudus, difungsikan untuk Usaha Hotel.




                                              - 28 -
Page 32
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

        Berdasarkan akta kredit No. 32 tanggal 23 Desember 2024 dihadapan Haji Sugeng Budiman, SH,
        M.Kn notaris di Kota Semarang dengan ini diberitahukan bahwa permohonan kredit tersebut telah
        diputus/disetujui Fasilitas Baru KI Refinancing PT Griptha Putra Persada sebesar Rp 5.000.000.000
        (Lima Miliar Rupiah). Dengan Tipe, Struktur dan Syarat Kredit sebagai berikut:

        A. Subjek Kredit:

            Nama Peminjam         : PT Griptha Putra Persada
            Penjamin              : 1. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng
                                    2. Yohana Astri Winarto (Istri Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng)

        B. Tipe dan Struktur Kredit

            Jumlah Fasilitas      :   Rp 5.000.000.000 (Lima Miliar Rupiah)
            Jenis Kredit          :   KI Refinancing
            Keperluan             :   Refinancing Hotel Griptha yang terdiri dari SHM Nomor 3354, 556,
                                      1838, 139, 1911, 1857, 1835, 1836, 1837 dan 1839 An. Samuel
                                      Jeffrey Christiawan Soegeng untuk membiayai kembali Renovasi
                                      Hotel
            Bentuk Kredit         :   KI Dinamis dengan Co. Menurun
            Jangka Waktu          :   84 (delapan puluh empat) bulan sejak akad kredit
            Suku Bunga            :   Batas terendah 10,20%/Tahun
                                      Batas tertinggi 12,00%/Tahun
            Provisi               :   Rp 12.500.000 (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dibayar
                                      sekaligus lunas sebelum akad perjanjian kredit ditandatangani
            Penalty               :   50% dari suku bunga yang berlaku atas tunggakan bunga dan atau
                                      tunggakan pokok

        Agunan yang diserahkan:

        1. Agunan Pokok dan Pengikatan
           Tanah dan Bangunan atas SHM No.3354, 556, 1838, 139, 1911, 1857, 1835, 1837, 1836 dan
           1839 An. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng di Jl. AKBP R Agil Kusumadya no. 100 Kudus
           diikat HT I No.00416/2024 sebesar Rp 5.000.000.000.

        2. Agunan Kerugian
           Bangunan di atas SHM No.3354, 556, 1838, 139, 1911, 1857, 1835, 1837, 1836 dan 1839
           An. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng di Jl. AKBP R Agil Kusumadya no. 100 Kudus
           diasuransikan minimal sebesar Rp 19.527.000.000.

    •     Hal - hal yang tidak boleh dilakukan (Negative Covenants) :

          Tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan dari bank, Perusahaan tidak diperkenankan antara
          lain tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
          a. Mengikatkan diri sebagai penjamin kepada pihak lain dan atau menjaminkan kekayaan
               perusahaan kepada pihak lain, terkecuali telah disetujui oleh bank.
          b. Menerima pinjaman/kredit baru dari bank lain atau lembaga keuangan lainnya kecuali yang
               sudah saat ini.
          c. Mengadakan transaksi dengan seseorang atau sesuatu pihak, dengan cara - cara yang berada
               diluar praktek dan kebiasaan yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih mahal dan
               melakukan penjualan lebih murah dari harga pasar.
          d. Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit
               diri nasabah sendiri.
          e. Menyewakan aset yang diagunkan di BRI kepada pihak lain.




                                                  - 29 -
Page 33
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

     Berdasarkan Akta Kredit No. 63 tanggal 17 April 2013 yang dibuat dihadapan Haji Sugeng Budiman,
     S.H., Sp.N., M.H., Notaris di Kota Semarang, Perusahaan memperoleh Kredit Investasi dari Bank
     Rakyat Indonesia (BRI). Sebagaimana diubah menjadi perjanjian terakhir berdasarkan Adendum
     Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 86 tanggal 25 September 2023 sebagai berikut:

      Plafon Kredit              :   Rp 11.155.000.000
      Bentuk Kredit              :   Kredit Investasi
      Jangka Waktu               :   84 Bulan s/d 29 Juni 2030
      Suku Bunga                 :   11,5% p.a

     Agunan yang diserahkan:

     •   Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak-Guna Bangunan (SHGB) No. 00065/Jati Wetan yang
         berlokasi di Kel. Jati Wetan, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa Tengah atas nama PT Griptha Putra
         Persada Tbk.
     •   10 (Sepuluh) bidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 3354, 556,1838, 139, 1911,
         1857, 1835, 1837, 1836, 1839 yang berlokasi di Kel. Jati Wetan, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa
         Tengah atas nama Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng.

     Berikut syarat dan ketentuan covenant:

     •   Hal-hal yang harus dilaksanakan (Affirmative Covenants):

         a. Debitur wajib menyalurkan minimal sebesar 50% dari seluruh transaksi keuangan usaha
            melalui rekening di Bank, dan menggunakan jasa-jasa perbankan Bank antara lain SMS
            banking, SMS notification, mobile banking, internet banking dan produk e-channel Bank;
         b. Debitur wajib menyerahkan laporan keuangan tahunan diserahkan kepada Bank selambat-
            lambatnya 90 hari setelah tutup tahun buku yang bersangkutan; dan laporan keuangan
            (neraca dan rugi/laba) bulanan, yang diserahkan kepada Bank selambat-lambatnya 30 hari
            setelah tanggal akhir triwulan yang bersangkutan;
         c. Secara berkala Bank akan melaksanakan pemeriksaan lapangan minimal 3 (tiga) bulan sekali
            dan setiap saat Debitur bersedia untuk dilakukan pemeriksaan terhadap administrasi
            pembukuan serta kondisi perusahaan oleh Bank atau pihak lain yang ditunjuk oleh Bank;
         d. Debitur harus sudah memenuhi peraturan-peraturan pemerintah termasuk ijin-ijin yang harus
            dimiliki dan disampaikan kepada Bank sebelum akta perjanjian kredit dan pengakuan hutang
            ditandatangani;
         e. Debitur wajib membayar kewajiban pajak dan biaya-biaya yang relevan dalam rangka
            pemberian kredit ini;
         f. Debitur harus segera memberitahu Bank mengenai sengketa dengan pemerintah dan atau
            pihak lainnya, tuntutan atas kerusakan yang diderita, dan tuntutan hukum terhadap debitur
            atau penjamin.

     •   Hal-hal yang tidak boleh dilakukan (Negative Covenants):

         Tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan dari bank, Perusahaan tidak diperkenankan antara
         lain tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

         a) Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan
            pailit dari pihak Debitur;
         b) Mengikatkan diri sebagai penjamin terhadap pihak lain, dan atau menjaminkan
            kekayaannya/kekayaan perusahaan kepada pihak lain, kecuali yang sudah ada saat ini;
         c) Melakukan perubahan anggaran dasar atau merubah susunan pengurus, perubahan/
            pengalihan kepemilikan saham dan komposisi permodalan;
         d) Melunasi dan atau membayar hutang kepada pemegang saham atau pihak ketiga lainnya
            sebelum hutang di pihak Bank dilunasi terlebih dahulu;
         e) Memberikan piutang kepada pemegang saham dengan alasan apapun;




                                               - 30 -
Page 34
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

         f) Mengadakan transaksi dengan seseorang atau sesuatu pihak, termasuk tetapi tidak terbatas
            pada perusahaan afiliasinya, dengan cara-cara yang berada di luar praktek-praktek dan
            kebiasaan yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
            lebih murah dari harga pasar;
         g) Melakukan pembayaran atas bunga pinjaman kepada pemegang saham;
         h) Menerima pinjaman/kredit baru dari Bank lain atau lembaga keuangan lainnya, kecuali
            transaksi dagang yang lazim dan fasilitas Bank lain yang sudah ada saat ini;
         i) Menyewakan aset yang diagunkan di pihak Bank kepada pihak lain tanpa persetujuan dari
            Bank;
         j) Melakukan penyertaan saham ke anak perusahaan atau perusahaan lain, kecuali yang
            sudah ada saat ini, dan sepanjang cash flow tidak terganggu serta Nett Working Capital
            (NWC) masih positif;
         k) Menjual mulai jumlah Rp 100.000.000 atau ekuivalennya/menggadaikan dan/atau
            menjaminkan harta kekayaan debitur baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak
            kepada pihak lainnya, terkecuali yang telah disetujui Bank;
         l) Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset debitur melebihi
            Rp 10.000.000.000 dalam 1 tahun;
         m) Melunasi dan/atau membayar hutang kepada pemegang saham sebelum hutang di Bank
            dilunasi terlebih dahulu;
         n) Jika terjadi penurunan usaha dan kemampuan menyelesaikan hutang jangka pendek mulai
            terganggu, maka debitur wajib memprioritaskan pembayaran hutang-hutang kepada Bank
            dibandingkan melunasi hutang pihak ke-3 (tiga) sebelum kredit kepada Bank lunas;
         o) Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dan melakukan penyertaan saham kepada
            Perusahaan lain melebihi Rp 5.000.000.000.

     Perusahaan telah memperoleh persetujuan dari Bank Rakyat Indonesia melalui surat No. B.351/KC-
     VIII/ADK/09/2023 tanggal 27 September 2023, sehubungan dengan persetujuan perubahan status
     Perusahaan menjadi Perusahaan Terbuka dan untuk selanjutnya Perseroan hanya wajib melaporkan
     kepada Bank Rakyat Indonesia apabila terdapat perubahan kepengurusan, struktur permodalan,
     pembagian deviden kepada para pemegang saham selama terdapat perjanjian kredit dengan Bank
     Rakyat Indonesia, perubahan pemegang saham, pengambilan prive serta melakukan penyertaan
     modal pada Perusahaan lain. Dengan demikian, Perseroan tidak memerlukan persetujuan Bank
     Rakyat Indonesia apabila terdapat perubahan-perubahan tersebut, serta persetujuan mengenai
     Penawaran Umum Perdana Saham (IPO).

     Bank KB Bukopin

     Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit dengan memakai jaminan Nomor 30 tanggal 27 Juni 2019 yang
     dibuat dihadapan Sugiyanto S.H., Notaris di Pati, Perusahaan memperoleh Kredit Investasi dari Bank
     KB Bukopin. Sebagaimana diubah menjadi perjanjian terakhir berdasarkan Adendum Perjanjian
     Kredit No. LI/038/KB BUKI – BA JKT KGD/ ADD-PK – RESTRUKTUR-1/VII/2021 dan No. LI/039/KB
     BUKI – BA JKT KGD/ ADD-PK – RESTRUKTUR-1/VII/2021 antara Perusahaan dengan Bank KB
     Bukopin tanggal 8 Juli 2021 sebagai berikut:

     Fasilitas Kredit Investasi 1

      Plafon                        :   Rp 3.476.500.992
      Bentuk Kredit                 :   Kredit Investasi
      Jangka Waktu                  :   60 bulan sejak tanggal restrukturisasi sampai dengan 27 Mei 2026
      Suku Bunga                    :   12 % p.a

     Fasilitas Kredit Investasi 2

      Plafon                        :   Rp 1.943.485.171
      Bentuk Kredit                 :   Kredit Investasi
      Jangka Waktu                  :   60 bulan sejak tanggal restrukturisasi sampai dengan 27 Mei 2026
      Suku Bunga                    :   12 % p.a efektif



                                                    - 31 -
Page 35
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

      Agunan yang diserahkan:

      Berdasarkan Perjanjian Kredit dengan nilai jaminan tanah Rp 9.345.000.000,- dengan rincian agunan
      sebagai berikut:

      1. Sertipikat Hak Milik (“SHM”) No. 00362/Sokokulon, terletak di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten
         Pati yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati tanggal
         03 November 2014 terdaftar atas nama Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng seluas 2.631
         m2 (dua ribu enam ratus tiga puluh satu meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur
         No. 00890/2014 tanggal 16 Oktober 2014;
      2. SHM No. 00443/Sokokulon, terletak di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pati seluas 3.359 m2
         (tiga ribu tiga ratus lima puluh sembilan meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur
         No. 00891/2014 tanggal 16 Oktober 2014 terdaftar atas nama Tn. Samuel Jeffrey Christiawan
         Soegeng;
      3. SHM No. 00444/Sokokulon, terletak di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pati seluas 2.732 m2
         (dua ribu tujuh ratus tiga puluh dua meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No.
         00889/2014 tanggal 16 Oktober 2014 atas nama Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng.

      Berikut syarat dan ketentuan covenant:

      1.   Menyerahkan seluruh asli Sertifikat Hak Kepemilikan Atas Tanah dan dilakukan pengecekkan
           sertifikat terlebih dahulu pada Kantor Pertanahan setempat. Asli Sertipikat Hak Kepemilikan Atas
           Tanah disimpan di Bank KB Bukopin sampai dengan fasilitas kredit selesai.
      2.   Sepanjang sertifikat obyek dapat langsung dibebani dengan Hak Tanggungan Peringkat Kedua
           untuk kepentingan Bank.
      3.   Dilakukan taksasi/penilaian jaminan sesuai ketentuan. Akan tetapi apabila akan diberikan
           fasilitas kredit dengan plafond dimana jaminan dilakukan penilaian oleh Perusahaan Appraisal
           lndependen, rekanan Bank, disarankan agar terhadap fisik obyek tetap dilakukan pengecekkan
           fisik ke lapangan serta dilakukan wawancara dengan pemilik jaminan oleh Cl Internal Bank.
      4.   Menyerahkan ljin Mendirikan Bangunan apabila terdapat bangunan di atas tanah.
      5.   Obyek bangunan (apabila terdapat bangunan di atas tanah) diasuransikan secara Banker's
           Clause Bank melalui perusahaan asuransi rekanan Bank (selama jangka waktu fasilitas kredit).
      6.   Menyerahkan copy Akta Nikah, Kartu Keluarga dan KTP Pemilik Jaminan dan pasangan kawin.
      7.   Pemilik Jaminan hadir bersama dengan pasangan kawin saat menandatangani dokumen
           pembebanan jaminan dengan membawa asli KTP, KK dan Akta Nikah.

      Perusahaan telah memperoleh persetujuan dari Bank KB Bukopin melalui surat No. 387/BUKI-
      KGD/XII/2022 tanggal 6 Desember 2022, sehubungan dengan persetujuan perubahan Perusahaan
      menjadi Perusahaan Terbuka dan serta persetujuan anggaran dasar Perusahaan yang meliputi
      perubahan modal, susuan pengurus dan pemegang saham, serta persetujuan mengenai Penawaran
      Umum Perdana Saham (IPO).


16.   LIABILITAS IMBALAN PASCAKERJA

      Besarnya imbalan kerja jangka panjang dihitung berdasarkan peraturan yang berlaku, yakni Undang-
      Undang No. 11 tahun 2020 tentang “Cipta Kerja”. Tidak terdapat pendanaan khusus yang disisihkan
      sehubungan dengan imbalan kerja jangka panjang tersebut.

      Perhitungan imbalan pascakerja dihitung oleh aktuaris independen Kantor Konsultan Aktuaria Azwir
      Arifin dan Rekan untuk tanggal 31 Desember 2024 dengan nomor laporan 250191/LAA-AAR/I/2025
      tanggal 23 Januari 2025.

      Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan pascakerja tersebut adalah 70 dan 67 karyawan pada
      tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.

      Program pensiun imbalan pasti memberikan eksposur Perusahaan terhadap risiko aktuarial seperti
      risiko tingkat bunga, risiko harapan hidup, dan risiko gaji.


                                                 - 32 -
Page 36
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

     Risiko Tingkat Bunga

     Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan liabilitas program.

     Risiko Harapan Hidup

     Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada estimasi terbaik dari mortalitas
     peserta program baik selama dan setelah kontrak kerja. Peningkatan harapan hidup peserta program
     akan meningkatkan liabilitas program.

     Risiko Gaji

     Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada gaji masa depan peserta program.
     Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan liabilitas program itu.

     Beban imbalan pascakerja yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah
     sebagai berikut:

                                                                    30 September         31 Desember
                                                                        2025                 2024
     Saldo Awal                                                      1.740.154.304        1.483.045.667
     Biaya Jasa Kini                                                   120.378.793          200.367.272
     Biaya Bunga                                                        57.504.356           76.672.471
     Jumlah yang diakui di Laba Rugi                                 1.918.037.453        1.760.085.410
     Jumlah yang Diakui di Penghasilan
     Komprehensif Lain                                                             -        (19.931.106)
     Liabilitas Imbalan Pasti - Akhir                                1.918.037.453        1.740.154.304

     Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan penilaian aktuarial adalah sebagai berikut:


                                                                           2024
     Tingkat diskonto per tahun                                       6,88% - 7,14%
     Tingkat kenaikan gaji per tahun                                      8,00%
     Tingkat pensiun normal                                              55 Tahun
     Tabel mortalitas                                                  TMI IV / 2019

     Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan liabilitas imbalan pasti adalah tingkat diskonto,
     kenaikan gaji yang diharapkan dan mortalitas.

     Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi yang digunakan dalam penyusunan analisis
     sensitivitas dari tahun sebelumnya.

     Perubahan sebesar satu persen pada tingkat diskonto akan berdampak pada nilai kini liabilitas imbalan
     kerja dan biaya jasa kini:

                                                                    30 September         31 Desember
                                                                        2025                 2024
     Kenaikan 1%
     Nilai kini                                                                    -       1.629.609.044
     Penurunan 1%
     Nilai kini                                                                    -       1.868.012.555




                                                - 33 -
Page 37
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

      Perubahan sebesar satu persen pada tingkat kenaikan gaji akan berdampak pada nilai kini liabilitas
      imbalan kerja dan biaya jasa kini:

                                                                          30 September       31 Desember
                                                                              2025               2024
      Kenaikan 1%
      Nilai kini                                                                         -    1.865.157.344
      Penurunan 1%
      Nilai kini                                                                         -    1.629.928.717


17.   MODAL SAHAM DAN SALDO LABA

      a) Modal Saham

         Susunan Pemegang Saham pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024
         berdasarkan catatan yang dibuat oleh PT Adimitra Jasa Corpora, Biro Administarsi Efek, adalah
         sebagai berikut:

                                                                          30 September 2025
                                                                   Nilai Nominal Rp 25,- Per Saham
                                                            Jumlah           Persentase        Jumlah Modal
                   Nama Pemegang Saham                      Saham          Pemilikan (%)          Disetor
          PT Mulia Jaya Palma                               713.150.700          71,32%       17.828.767.500
          Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng              5.000.000           0,50%          125.000.000
          Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)             281.849.300          28,18%        7.046.232.500
          Jumlah                                        1.000.000.000             100%        25.000.000.000

                                                                          31 Desember 2024
                                                                   Nilai Nominal Rp 25,- Per Saham
                                                            Jumlah          Persentase         Jumlah Modal
                   Nama Pemegang Saham                      Saham          Pemilikan (%)          Disetor
          PT Mulia Jaya Palma                               796.000.000          79,60%       19.900.000.000
          Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng              5.000.000           0,50%          125.000.000
          Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)             199.000.000          19,90%        4.975.000.000
          Jumlah                                        1.000.000.000             100%        25.000.000.000

         Berdasarkan Akta No. 10 tanggal 18 Januari 2024 dari Notaris Rini Yulianti S.H., Notaris di Jakarta
         Timur, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.
         AHU-AH.01.03-0017139. Akta ini mengenai perubahan-perubahan sebagai berikut:

         •   Menyetujui perubahan permodalan, terdiri dari peningkatan modal ditempatkan dan disetor
             Perusahaan melalui pengeluaran saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perusahaan
             yaitu sebesar Rp 200.000.000 dengan nilai nominal saham Rp 25,- yang akan ditawarkan
             kepada masyarakat melalui penawaran umum.
         •   Meningkatkan modal ditempatkan dan modal disetor perseroan dari sebesar
             Rp 20.000.000.000 menjadi sebesar Rp 25.000.000.000.

         Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 27 Juli 2023 dari Notaris Rini Yulianti S.H., Notaris di Kudus,
         yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
         0043378.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 27 Juli 2023. Akta ini mengenai perubahan-perubahan
         sebagai berikut:

         • Perubahan nilai nominal saham dari sebesar Rp 500.000, menjadi sebesar Rp 25.
         • Meningkatkan Modal Dasar dari Rp 15.450.000.000, menjadi Rp 80.000.000.000.
         • Meningkatkan Modal Ditempatkan dan Disetor dari Rp 15.450.000.000,                       menjadi
           Rp 20.000.000.000.



                                                   - 34 -
Page 38
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

        • Mengeluarkan 182.000.000 saham baru oleh Perseroan, masing-masing bernilai nominal
          Rp 25 atau sebesar Rp 4.550.000.000 yang seluruhnya diambil bagian oleh PT Mulia Jaya
          Palma melalui setoran tunai sehingga pembagian menjadi sebagai berikut:
          – PT Mulia Jaya Palma sebanyak 796.000.000 saham dengan nilai nominal
             Rp 19.900.000.000.
          – Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sebanyak 4.000.000 saham dengan nilai nominal
             sebesar Rp 100.000.000.

        Berdasarkan No. 12 tanggal 14 Juni 2023 dari Notaris Drs. Ika Slamet Riyono S.H., Notaris di
        Kudus, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
        No. AHU-0039578.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 12 Juli 2023. Akta ini mengenai perubahan-
        perubahan sebagai berikut:
        • Penjualan saham milik Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sejumlah 385 saham dengan
          nilai nominal sebesar Rp 192.500.000 kepada PT Mulia Jaya Palma, sehingga dari Modal
          Dasar yang telah disetor penuh sebagaimana dinyatakan sebesar 900 Saham dengan nilai
          nominal Rp 450.000.000 dengan pembagian sebagai berikut:
          – PT Mulia Jaya Palma sebanyak 700 saham dengan nilai nominal Rp 350.000.000.
          – Tn Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sebanyak 200 saham dengan nilai nominal sebesar
              Rp 100.000.000.
        • Memberikan persetujuan Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor yang sebelumnya
          sebesar Rp 450.000.000 terbagi atas 900 saham dengan nilai nominal Rp 500.000 menjadi
          Rp 15.450.000.000 terbagi atas 30.900 saham dengan nilai nominal Rp 500.000.
        • PT Mulia Jaya Palma bersedia untuk mengambil seluruh saham dari peningkatan modal
          Perseroan tersebut sehingga pembagian menjadi sebagai berikut:
          – PT Mulia Jaya Palma sebanyak 30.700 saham dengan nilai nominal Rp 15.350.000.000.
          – Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sebanyak 200 saham dengan nilai nominal
              sebesar Rp 100.000.000.

     b) Saldo Laba

        Ditentukan Penggunaannya

        Sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas mengharuskan
        setiap Perusahaan untuk membentuk cadangan wajib dari laba bersih sampai cadangan mencapai
        paling sedikit 20% dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Tidak terdapat batas
        waktu yang ditetapkan atas pemenuhan kewajiban tersebut. Perusahaan telah membentuk
        cadangan wajib sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 30.000.000.

        Berdasarkan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Nomor 46 tanggal 29 Mei 2024 yang dibuat
        oleh Notaris Rini Yulianti, S.H bahwa rapat tersebut memutuskan dan memberikan persetujuan
        penggunaan laba bersih Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023
        sebesar Rp 1.270.559.523, dipergunakan sebagai berikut :
        1. Mengalokasikan laba bersih sebesar Rp 30.000.000 sebagai cadangan umum sesuai dengan
            ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan.
        2. Sisanya laba bersih tahun 2023 digunakan untuk kegiatan usaha perusahaan dan dicatat
            sebagai saldo laba.

        Tidak Ditentukan Penggunaannya

         Merupakan Saldo Laba yang belum ditentukan penggunaannya oleh Perusahaan

                                                                 30 September       31 Desember
                                                                     2025               2024
         Saldo Laba                                               6.131.039.436      3.345.953.405




                                             - 35 -
Page 39
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

18.   TAMBAHAN MODAL DISETOR-BERSIH

                                                                   30 September           31 Desember

                                                                        2025                  2024
      Tambahan Modal Disetor dari Initial Public Offering (IPO)
      Penawaran Perdana Saham Sebesar 200.000.000
      Saham dengan Nilai Nominal Rp 25 yang ditawarkan Rp 103      15.600.000.000         15.600.000.000
      Dikurangi dengan biaya emisi saham                           (2.281.492.137)        (2.281.492.137)
      Jumlah                                                       13.318.507.863         13.318.507.863


19.   PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                   30 September           31 Desember
                                                                       2025                   2024
      Saldo Awal                                                   32.601.704.070         32.626.020.019
      Pengukuran Kembali atas Kewajiban Imbalan Pascakerja
      (Catatan 16)                                                                -         (19.931.106)
      Pajak Penghasilan                                                           -          (4.384.843)
      Surplus Revaluasi Aset Tetap (Catatan 9)                                    -                    -
      Jumlah                                                       32.601.704.070         32.601.704.070

      Pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024, Perusahaan mengalami keuntungan
      komprehensif atas pengukuran imbalan pasti. Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023,
      Perusahaan mengalami keuntungan komprehensif atas pengukuran imbalan pasti dan surplus
      revaluasi aset tetap.


20.   PENDAPATAN USAHA

                                                                        2025                   2024
                                                                     (9 Bulan)              (9 Bulan)
      Kamar                                                        10.831.902.362          10.573.398.931
      Restoran                                                      9.759.617.713           8.914.568.443
      Sewa Ruangan                                                  2.955.095.380           2.448.314.480
      Jumlah                                                       23.546.615.455          21.936.281.854

      Pendapatan usaha lain-lain merupakan pendapatan atas denda kerusakan dan kehilangan yang
      diakibatkan oleh pengunjung hotel yang harus dibayarkan kepada manejemen.

      Tidak ada transaksi penjualan dari satu pelanggan yang penjualan kumulatifnya melebihi 10% dari
      penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan 30 September 2024.

      Tidak terdapat penjualan dan pendapatan usaha yang diperoleh dari pihak berelasi.


21.   BEBAN LANGSUNG

                                                                        2025                   2024
                                                                     (9 Bulan)              (9 Bulan)
      Bahan Baku (Catatan 6)                                        5.292.892.116          5.222.556.671
      Gaji dan Tunjangan                                            2.219.599.417          2.285.885.820
      Keperluan Hotel                                               1.684.908.836          1.625.038.193
      Listrik                                                       1.076.745.945          1.042.318.519
      Penyusutan Bangunan (Catatan 9)                                 707.429.268            640.565.413
                                                - 36 -
Page 40
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

                                                                         2025                 2024
                                                                      (9 Bulan)            (9 Bulan)
      Keperluan Gedung                                                 353.600.707         319.084.061
      Biaya Amortisasi Aset Hak-Guna (Catatan 10)                      104.086.323          75.000.000
      Jumlah                                                        11.439.262.612      11.210.448.677

      Tidak ada transaksi pembelian dari satu suplier yang pembelian kumulatifnya melebihi 10% dari total
      beban langsung untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 dan 30 September 2024.


22.   BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

                                                                        2025                 2024
                                                                     (9 Bulan)            (9 Bulan)
      Gaji dan Tunjangan                                            2.867.674.340         2.836.266.787
      Penyusutan Aset Tetap (Catatan 9)                             1.819.285.437         1.191.316.117
      BPJS                                                            389.991.971            350.799.634
      Pemeliharaan                                                    381.412.955          418.815.674
      Utilitas                                                        378.499.087          398.283.633
      Jasa Profesional                                                378.155.133          233.293.286
      Lain-lain                                                       307.424.482          343.841.007
      Alat Tulis dan Perlengkapan                                     220.894.077          240.909.935
      Perjalanan Dinas                                                216.183.853          196.410.509
      Imbalan Pascakerja (Catatan 16)                                 177.883.146          189.470.762
      Iklan dan Pemasaran                                             160.520.242          154.987.923
      Biaya Pajak                                                     104.191.249          107.074.065
      Sumbangan                                                        22.029.995           16.611.939
      Perijinan                                                                 -            5.994.000
      Jumlah                                                        7.424.145.967         6.684.075.271


23.   PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN

                                                                         2025                 2024
                                                                      (9 Bulan)            (9 Bulan)
      Pendapatan Lain                                                     21.620.089          34.975.635
      Beban Administrasi Bank                                           (72.331.329)        (57.346.900)
      Jumlah                                                            (50.711.240)       (22.371.265)

      Pendapatan lain-lain merupakan pendapatan atas penjualan barang bekas, member fitness dan
      renang, mini market pool, salon dan tiket renang harian.


24.   BEBAN BUNGA DAN KEUANGAN

                                                                         2025                 2024
                                                                      (9 Bulan)            (9 Bulan)
      Pendapatan Bunga                                                    3.003.070          27.110.031
      Biaya Bunga Pinjaman Bank                                     (1.122.617.589)       (625.747.065)
      Jumlah                                                        (1.119.614.519)       (598.637.034)




                                                - 37 -
Page 41
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

25.   LABA PER SAHAM

                                                                                     2025                   2024
                                                                                  (9 Bulan)              (9 Bulan)
      Laba untuk Perhitungan
      Laba Per Saham                                                             2.785.086.031         2.768.693.404
      Jumlah Saham                                                                Lembar                 Lembar
      Jumlah Saham untuk perhitungan Laba
      per Saham                                                                  1.000.000.000            751.079.452
      Laba per saham                                                                      2,79                    3,69



26.   REKONSILIASI LIABILITAS YANG TIMBUL DARI AKTIVITAS PENDANAAN

                                               Arus Kas (untuk) dari Aktivitas
                                                        Pendanaan
                                                                                       Perubahan         Saldo Akhir
                            Saldo Awal                                                 Transaksi         30 September
                          1 Januari 2025      Penerimaan           Pembayaran           Non-Kas              2025
      Utang Bank           16.025.920.627     6.000.000.000      (3.708.220.627)                         18.317.700.000
      Jumlah               16.025.920.627     6.000.000.000      (3.708.220.627)                         18.317.700.000

                                               Arus Kas (untuk) dari Aktivitas
                                                        Pendanaan
                                                                                       Perubahan         Saldo Akhir
                            Saldo Awal                                                 Transaksi         30 September
                          1 Januari 2024      Penerimaan           Pembayaran           Non-Kas              2024
      Utang Bank           14.267.835.775                  -     (2.491.166.912)                   -     11.776.668.863
      Jumlah               14.267.835.775                  -     (2.491.166.912)                   -     11.776.668.863



27.   SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI

      Perusahaan melakukan transaksi usaha kepada pihak-pihak berelasi dimana menurut manajemen
      dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana halnya bila dilakukan dengan pihak
      ketiga.

      Saldo dari transaksi dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai berikut:

               Pihak Berelasi               Sifat Pihak Berelasi                       Sifat Transaksi
      Tn. Samuel Jeffrey Christiawan        Pemegang Saham             Liabilitas Sewa


28.   IKATAN

      a.   PT Djarum

           Perjanjian kontrak Nomor 001/MKT-CR/HG/I/2024 tanggal 1 Januari 2024 antara Perseroan
           dengan PT Djarum, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Djarum sesuai dengan harga
           yang telah disepakati oleh para pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Januari 2024 sampai dengan
           31 Desember 2024.

      b.   Polytron Kudus

           Perjanjian kontrak Nomor 011/MKT-CR/HG/I/2024 tanggal 1 Januari 2024 Perseroan dengan
           Polytron Kudus, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Polytron sesuai dengan harga
           yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Januari 2024 sampai dengan
           31 Desember 2024.

                                                     - 38 -
Page 42
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

     c.   Rumah Sakit Mardi Rahayu

          Perjanjian kontrak Nomor 021/MKT-CR/HG/I/2024 tanggal 1 Juli 2024 antara Perseroan dengan
          Rumah Sakit Mardi Rahayu, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi tamu sesuai dengan
          harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2024 sampai
          dengan 30 Desember 2024.

     d.   Pura Grup

          Perjanjian kontrak Nomor 002/MKT-CR/HG/I/2024 tanggal 1 Januari 2024 antara Perseroan
          dengan Pura Grup, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi tamu sesuai dengan harga
          yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Januari 2024 sampai dengan
          30 September 2024.
     e.   PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia

          Perjanjian kontrak Nomor 005/MKT-CR/HG/I/2024 tanggal 1 Januari 2024 antara Perseroan
          dengan PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia, dimana Hotel Griptha menyediakan
          kamar bagi Tamu sesuai dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini
          berlaku mulai 1 Januari 2024 sampai dengan 30 September 2024.

     f.   Bank Mandiri Kudus

          Perjanjian kontrak Nomor 007/MKT-CR/HG/I/2024 tanggal 1 Januari 2024 antara Perseroan
          dengan Bank Mandiri Kudus, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi tamu sesuai dengan
          harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Januari 2024 sampai
          dengan 30 September 2024.

     g.   PT Graha Lumbung Terpadu

          Perjanjian kontrak Nomor 010/MKT-CR/HG/I/2024 tanggal 1 Januari 2024 antara Perseroan
          dengan PT Graha Lumbung Terpadu, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu
          sesuai dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai
          1 Januari 2024 sampai dengan 30 September 2024.

     h.   Perjanjian Sewa - Menyewa

          Perjanjian Sewa-Menyewa tanggal 1 Juni 2024 oleh dan antara CV Anugerah Karya Abadi
          dengan Oei Aqulia Jemmy Priyanto selaku Direktur PT Griptha Putra Persada Tbk dengan obyek
          sewa berupa bangunan ruko Kompleks Aksara Kudus yang berdiri diatasnya yang terletak di Jl.
          Kend. Ahmad Yani, Krajan, Panjunan, Kudus, Jawa Tengah. Perjanjian ini berlaku sah untuk
          jangka waktu 1 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Juni 2024 sampai dengan tanggal
          31 Mei 2025 dengan harga sewa ruko Rp 77.000.000 untuk jangka waktu 1 tahun.

          Perjanjian Sewa-Menyewa tanggal 20 September 2024 oleh dan antara CV Anugerah Karya
          Abadi dengan Oei Aqulia Jemmy Priyanto selaku Direktur PT Griptha Putra Persada Tbk dengan
          obyek sewa berupa bangunan ruko B yang berdiri diatasnya yang terletak di Jl. Pawiyatan Luhur,
          Semarang. Perjanjian ini berlaku sah untuk jangka waktu 1 tahun, terhitung sejak tanggal
          1 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 30 September 2025 dengan harga sewa ruko
          Rp 177.310.800 untuk jangka waktu 1 tahun.

          Perjanjian Sewa-Menyewa tanggal 16 Maret 2024 oleh PT Sriratu Megahtama dengan objek
          sewa berupa ruangan di Queen City Mall yang beralamat di Jalan Pemuda, Semarang. Perjanjian
          ini berlaku untuk jangka waktu 1 tahun dengan total harga sewa Rp 194.328.000.




                                                - 39 -
Page 43
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

      i.   Perjanjian Fasilitas Pinjaman

           Perjanjian Fasilitas Pinjaman Nomor 001/GPP/DIR/VIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017 antara
           Perseroan dengan Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng dimana Perseroan memerlukan
           tambahan dana untuk modal kerja dan investasi dan bermaksud untuk meminjam sejumlah dana
           kepada Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng yang merupakan pemegang saham Perseroan.
           Jangka waktu perjanjian dimulai pada 1 Agustus 2017 sampai 1 Agustus 2027. Perjanjian ini telah
           dilunasi pada 14 Juni 2023.


29.   KATEGORI DAN KELAS INSTRUMEN KEUANGAN

                                                                                           Biaya
                                                                                         Perolehan
                                                                                        Diamortisasi
                                                                                     30 September 2025
      Aset Keuangan Lancar
      Kas di Bank                                                                           368.173.255
      Piutang Usaha dari Pihak Ketiga                                                       768.971.941
      Jumlah Aset Keuangan                                                              1.137.145.196,00

      Liabilitas Keuangan Jangka Pendek
      Utang Bank                                                                            943.585.714
      Utang Usaha kepada Pihak Ketiga                                                       548.167.553
      Beban Akrual                                                                          399.429.799
      Liabilitas Keuangan Jangka Panjang
      Utang Bank                                                                          17.374.114.286
      Jumlah Liabilitas Keuangan                                                          19.265.297.352

                                                                                           Biaya
                                                                                         Perolehan
                                                                                        Diamortisasi
                                                                                      31 Desember 2024
      Aset Keuangan Lancar
      Kas di Bank                                                                          3.989.446.176
      Piutang Usaha dari Pihak Ketiga                                                        176.331.912
      Jumlah Aset Keuangan                                                                 4.165.778.088

      Liabilitas Keuangan Jangka Pendek
      Utang Bank                                                                           3.826.954.346
      Utang Usaha kepada Pihak Ketiga                                                        737.760.729
      Beban Akrual                                                                           334.370.456
      Liabilitas Keuangan Jangka Panjang
      Utang Bank                                                                          12.198.966.281
      Jumlah Liabilitas Keuangan                                                          17.098.051.812




                                                 - 40 -
Page 44
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

30.   INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL

      a. Manajemen Risiko Modal

         Perusahaan mengelola risiko modal untuk memastikan bahwa mereka akan mampu untuk
         melanjutkan keberlangsungan hidup, selain memaksimalkan keuntungan para pemegang saham
         melalui optimalisasi saldo utang dan ekuitas.

         Struktur modal Perusahaan terdiri dari kas dan bank dan ekuitas yang terdiri dari modal
         ditempatkan dan disetor. Direksi Perusahaan secara berkala akan melakukan reviu struktur
         permodalan Perusahaan. Sebagai bagian dari reviu ini, Direksi akan mempertimbangkan biaya
         permodalan dan risiko yang berhubungan.

         Tujuan dan Kebijakan Manajemen Risiko Keuangan

         Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan Perusahaan adalah untuk memastikan bahwa
         sumber daya keuangan yang memadai tersedia untuk operasi dan pengembangan bisnis, serta
         untuk mengelola risiko kredit Perusahaan beroperasi dengan pedoman yang telah ditentukan oleh
         Dewan Direksi.

      b. Manajemen Risiko Likuiditas

         Tanggung jawab utama manajemen risiko likuiditas terletak pada dewan direksi, yang telah
         membentuk kerangka manajemen risiko likuiditas yang sesuai untuk persyaratan manajemen
         likuiditas dan pendanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang Perusahaan.
         Perusahaan mengelola risiko likuiditas dengan menjaga kecukupan simpanan, fasilitas bank dan
         fasilitas simpan pinjam dengan terus - menerus memonitor perkiraan dan arus kas aktual dan
         mencocokkan profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan.

         Tabel Risiko Likuiditas dan Suku Bunga

         Tabel berikut merinci sisa jatuh tempo kontrak untuk liabilitas keuangan non-derivatif dengan
         periode pembayaran yang disepakati Perusahaan. Tabel telah disusun berdasarkan arus kas
         yang tidak didiskontokan dari liabilitas keuangan berdasarkan tanggal terawal di mana
         Perusahaan dapat diminta untuk membayar. Tabel mencakup arus kas bunga dan pokok.
         Sepanjang arus bunga tingkat mengambang jumlah tidak didiskontokan berasal dari kurva suku
         bunga pada akhir periode pelaporan. Jatuh tempo kontrak didasarkan pada tanggal terawal
         dimana Perusahaan mungkin akan diminta untuk membayar.

                                                                  30 September 2025
                                               Kurang dari            Lebih dari
                                                1 Tahun                1 Tahun          Jumlah
         Tanpa Bunga
           Beban Akrual                            399.429.799                           399.429.799
         Dengan Bunga
          Utang Bank                               943.585.714       17.374.114.286    18.317.700.000
         Jumlah                                   1.343.015.513      17.374.114.286    18.717.129.799

                                                                  31 Desember 2024
                                               Kurang dari            Lebih dari
                                                1 Tahun                1 Tahun          Jumlah
         Tanpa Bunga
           Beban Akrual                            334.370.456                    -      334.370.456
         Dengan Bunga
          Utang Bank                              3.826.954.346      12.198.966.281    16.025.920.627
         Jumlah                                   4.161.324.802      12.198.966.281    16.360.291.083




                                               - 41 -
Page 45
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (Lanjutan)
Tanggal 30 September 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
Dan Untuk Periode Sembilan Bulan Yang Berakhir
Pada Tanggal 30 September 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)

     c. Nilai Wajar Instrumen Keuangan

         Direksi menganggap bahwa nilai tercatat aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui dalam
         laporan keuangan mendekati nilai wajarnya karena jatuh tempo dalam jangka pendek atau
         menggunakan tingkat bunga pasar.




                                             - 42 -

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published31 Oct 2025
Pages45
Characters157,561
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 63 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk p.1 ×164
linked org PT Mulia Jaya Palma p.8 ×18
linked org Bank Central Asia p.21
linked org Bank CIMB Niaga p.21
linked org Bank Mandiri p.21 ×3
linked org Bank KB Bukopin p.30 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.9 ×2
possible org Bank Bank Central Asia p.21
possible org Bank Rakyat Indonesia p.21 ×19
possible person Sugiyanto S.H. · Notaris p.34
possible person Ahmad Yani p.42
unresolved person Drs. Ika Slamet Riyono S.H. p.8 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8 ×2
unresolved — Fransiska Bella Yunita · Sekretaris Perusahaan p.9
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.9
unresolved org Bapepam-LK p.9 ×2
unresolved org Bank BPD Jawa Tengah p.21
unresolved org PT Djarum p.22 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.22
unresolved org PT Agoda International Indonesia p.22
unresolved org PT Pura p.22
unresolved org PT Bukit Muria Jaya p.22
unresolved org PT Norojono Kudus p.22
unresolved org PT Trinusa Travelindo p.22
unresolved org PT GBI Rock p.22
unresolved org PT Sami p.22
unresolved org PT Sucofindo p.22
unresolved org Travel Singapore Pte. Ltd p.22
unresolved org PT Polytron p.22
unresolved org PT Haryono p.22
unresolved org PT BRI Asuransi Indonesia p.25
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusno Raharjo dan Rekan p.25
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusno Raharjo p.25
unresolved person Siti p.27
unresolved org PT Java Energi Semesta p.27
unresolved person Saroh p.27
unresolved org PT Sinar Sosro p.27
unresolved org Bank Rakyat Indonesia Refinancing p.30 ×2
unresolved org PT Griptha Putra Persada Penjamin p.30 ×2
unresolved org Penilaian KJPP Kusno Raharjo dan Rekan p.31
unresolved org KJPP Kusno Raharjo p.31
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan p.31
unresolved org KJPP Sugianto Prasodjo p.31
unresolved person Haji Sugeng Budiman · Notaris p.32 ×2
unresolved org Bank KB Bukopin Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit p.34
unresolved org Bank KB Bukopin. Sebagaimana p.34
unresolved person Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng. Berikut p.35 ×40
unresolved org Kantor Konsultan Aktuaria Azwir Arifin dan Rekan p.35
unresolved org PT Adimitra Jasa Corpora p.37
unresolved — Masyarakat (masing-masing dibawah 5%) p.37 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH. p.37
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.37 ×2
unresolved person Rini Yulianti p.38
unresolved org PT Djarum Perjanjian p.41
unresolved org PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia Perjanjian p.42
unresolved org PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia p.42
unresolved org Bank Mandiri Kudus Perjanjian p.42
unresolved org Bank Mandiri Kudus p.42
unresolved org PT Graha Lumbung Terpadu Perjanjian p.42
unresolved org PT Graha Lumbung Terpadu p.42
unresolved — Oei Aqulia Jemmy Priyanto · Direktur p.42 ×2
unresolved org PT Sriratu Megahtama p.42

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result