Back to announcement
20251031_UCID_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31980994_lamp3.pdf
Board change Needs review UCIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.928
unicharm NOLAS DOLA PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk Sinar Mas Land Plaza Sudirman FI. 42 Jl. Jend Sudirman Kav 21 Setiabudi - Jakarta 12920 Phone : 462 21 2918 9191 Fax: 462 21 2918 9199 SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT UNI-CHARM INDONESIA TBK (“Perseroan”) Nomor: 380/BOC-RES/UCI/X/2025 TENTANG KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT Menimbang 1 A1. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris wajib membentuk komite lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada Komite Audit, untuk membantu — pelaksanaan fungsi pengawasan, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya yang mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. 2. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juncto POJK Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksana Kerja Komite Audit, perusahaan terbuka diwajibkan untuk memiliki fungsi Audit yang dapat dilaksanakan melalui pembentukan Komite Audit. 3. Bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, serta demi memastikan keberlanjutan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Dewan Komisaris Perseroan memutuskan untuk melakukan perubahan terhadap susunan Komite Audit. Mengingat 1 A1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksana Kerja Komite Audit, 3. Anggaran Dasar Perseroan, 4. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Uni-Charm Indonesia Nomor 19/L/UCI/IX/2019 tentang Pedoman Komite Audit Perseroan, Memutuskan 1 PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE AUDIT PERSEROAN Pertama 1 1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Ubaidillah Nugraha sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Audit Perseroan terhitung sejak tanggal 1 November 2025, dengan ucapan terimakasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang bersangkutan selama menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Audit Perseroan. Page 1of 3
Page 2 OCR 0.945
unicharm NOLAS DOLA PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk Sinar Mas Land Plaza Sudirman FI. 42 Jl. Jend Sudirman Kav 21 Setiabudi — Jakarta 12920 Phone : 462 21 2918 9191 Fax: 462 21 2918 9199 2. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Tony Utartono sebagai Anggota Komite Audit Perseroan terhitung sejak tanggal 1 November 2025, dengan ucapan terimakasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang bersangkutan selama menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan. 3. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Hartono Saekun sebagai Anggota Komite Audit Perseroan terhitung sejak tanggal 1 November 2025, dengan ucapan terimakasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang bersangkutan selama menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan. Kedua 1 1. Mengangkat Sdr. Suryamin Halim sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Audit Perseroan. 2. Mengangkat kembali Sdr. Yukifri Nazir sebagai Anggota Komite Audit Perseroan. 3. Mengangkat Sdr. Cota Saito sebagai Anggota Komite Audit Perseroan. Ketiga 1 Dengan adanya pemberhentian, pengangkatan dan pengangkatan kembali Anggota Komite Audit, maka susunan Komite Audit Perseroan sebagai berikut: Sdr. Suryamin Halim sebagai Ketua merangkap Anggota Sdr. Yukifri Nazir sebagai Anggota Sdr. Cota Saito sebagai Anggota Keempat 1 Menetapkan masa jabatan Anggota Komite Audit Perseroan terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini dibuat hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk dapat memberhentikannya sewaktu-waktu. Kelima 1 Apabila di kemudian hari dalam Surat Keputusan ini terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan dan/atau penyesuaian sebagaimana mestinya. Keenam 1 Surat Keputusan Dewan Komisaris ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan. Page 20f3
Page 3 OCR 0.884
Yoshiyuki Iwase Komisaris PHA Suryamin Halim Komisaris Independen Ditetapkan di: Jakarta Tanggal: 31 Oktober Dewan Komisaris 2025 PT Uni-Charm Indonesia Tbk h IND Il Takashi Kan Presiden Komisaris unicharm NOLAS DOLA PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk Sinar Mas Land Plaza Sudirman FI. 42 Jl. Jend Sudirman Kav 21 Setiabudi — Jakarta 12920 Phone : 462 21 2918 9191 Fax: 462 21 2918 9199 Hendra Jaya Kosasih Komisaris (nk Ubaidillah Nugraha Komisaris Independen Page 30of3
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
237 ms
13 Sep 2026 14:49
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Cota Saito',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
'reason_text': 'bagai Anggota Komite Audit Perseroan. Kedua 1 1. '
'Mengangkat Sdr. Suryamin Halim sebagai Ketua '
'merangkap Anggota Komite Audit Perseroan. 2. '
'Mengangkat kembali Sdr. Yukifri Nazir sebagai '
'Anggota Komite Audit Perseroan. 3. Mengangkat '
'Sdr. Cota Saito sebagai Anggota Komite Audit '
'Perseroan. Ketiga 1 Dengan adanya pemberhentian, '
'pengangkatan dan pengangkatan kembali Anggota '
'Komite Audit, maka susunan Komite Audit '
'Perseroan sebagai berikut: Sdr. Suryamin Halim '
'sebagai Ketua mer'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}