Skip to content
Back to announcement

20251031_UCID_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31980994_lamp3.pdf

Board change Needs review UCID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.928
unicharm

NOLAS DOLA

PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk
Sinar Mas Land Plaza Sudirman FI. 42
Jl. Jend Sudirman Kav 21

Setiabudi - Jakarta 12920

Phone : 462 21 2918 9191

Fax: 462 21 2918 9199

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT UNI-CHARM INDONESIA TBK
(“Perseroan”)

Nomor: 380/BOC-RES/UCI/X/2025

TENTANG
KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT

Menimbang 1 A1. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar
Perseroan, Dewan Komisaris wajib membentuk komite lainnya,
termasuk namun tidak terbatas pada Komite Audit, untuk
membantu — pelaksanaan fungsi pengawasan, serta
melaksanakan tugas-tugas lainnya yang mendukung prinsip
transparansi, akuntabilitas, dan Tata Kelola Perusahaan yang
Baik.

2. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juncto
POJK Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksana Kerja Komite Audit, perusahaan terbuka
diwajibkan untuk memiliki fungsi Audit yang dapat dilaksanakan
melalui pembentukan Komite Audit.

3. Bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, serta
demi memastikan keberlanjutan Tata Kelola Perusahaan yang
Baik, Dewan Komisaris Perseroan memutuskan untuk
melakukan perubahan terhadap susunan Komite Audit.

Mengingat 1 A1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas,

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK Nomor
55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksana Kerja Komite Audit,

3. Anggaran Dasar Perseroan,

4. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Uni-Charm Indonesia
Nomor 19/L/UCI/IX/2019 tentang Pedoman Komite Audit

Perseroan,
Memutuskan 1 PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE AUDIT PERSEROAN
Pertama 1 1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Ubaidillah Nugraha

sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Audit Perseroan
terhitung sejak tanggal 1 November 2025, dengan ucapan
terimakasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang
diberikan oleh yang bersangkutan selama menjabat sebagai
Ketua merangkap Anggota Komite Audit Perseroan.

Page 1of 3
Page 2 OCR 0.945
unicharm

NOLAS DOLA

PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk
Sinar Mas Land Plaza Sudirman FI. 42
Jl. Jend Sudirman Kav 21

Setiabudi — Jakarta 12920

Phone : 462 21 2918 9191

Fax: 462 21 2918 9199

2. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Tony Utartono sebagai
Anggota Komite Audit Perseroan terhitung sejak tanggal 1
November 2025, dengan ucapan terimakasih atas segala
sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang
bersangkutan selama menjabat sebagai Anggota Komite Audit
Perseroan.

3. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Hartono Saekun
sebagai Anggota Komite Audit Perseroan terhitung sejak
tanggal 1 November 2025, dengan ucapan terimakasih atas
segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh
yang bersangkutan selama menjabat sebagai Anggota Komite
Audit Perseroan.

Kedua 1 1. Mengangkat Sdr. Suryamin Halim sebagai Ketua merangkap
Anggota Komite Audit Perseroan.

2. Mengangkat kembali Sdr. Yukifri Nazir sebagai Anggota
Komite Audit Perseroan.

3. Mengangkat Sdr. Cota Saito sebagai Anggota Komite Audit
Perseroan.

Ketiga 1 Dengan adanya pemberhentian, pengangkatan dan pengangkatan
kembali Anggota Komite Audit, maka susunan Komite Audit
Perseroan sebagai berikut:

Sdr. Suryamin Halim sebagai Ketua merangkap Anggota
Sdr. Yukifri Nazir sebagai Anggota
Sdr. Cota Saito sebagai Anggota

Keempat 1 Menetapkan masa jabatan Anggota Komite Audit Perseroan
terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini dibuat hingga
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
pada tahun 2028 dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris
untuk dapat memberhentikannya sewaktu-waktu.

Kelima 1 Apabila di kemudian hari dalam Surat Keputusan ini terdapat
kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan dan/atau penyesuaian
sebagaimana mestinya.

Keenam 1 Surat Keputusan Dewan Komisaris ini berlaku efektif sejak tanggal
ditetapkan.

Page 20f3
Page 3 OCR 0.884
Yoshiyuki Iwase
Komisaris

PHA

Suryamin Halim
Komisaris Independen

Ditetapkan di: Jakarta

Tanggal: 31 Oktober

Dewan Komisaris

2025

PT Uni-Charm Indonesia Tbk

h IND
Il

Takashi Kan
Presiden Komisaris

unicharm

NOLAS DOLA

PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk
Sinar Mas Land Plaza Sudirman FI. 42
Jl. Jend Sudirman Kav 21

Setiabudi — Jakarta 12920

Phone : 462 21 2918 9191

Fax: 462 21 2918 9199

Hendra Jaya Kosasih
Komisaris

(nk

Ubaidillah Nugraha
Komisaris Independen

Page 30of3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published31 Oct 2025
Pages3
Characters4,316
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UNI-CHARM INDONESIA Tbk p.1 ×11
linked org Sinar Mas p.1 ×3
linked person Ubaidillah Nugraha · Ketua p.1 ×2
linked person Tony Utartono · Anggota Komite Audit p.2
linked person Hartono Saekun · Anggota Komite Audit p.2
linked person Suryamin Halim · Ketua p.2 ×5
linked person Yukifri Nazir · Anggota p.2 ×4
linked person Cota Saito · Anggota Komite Audit p.2 ×4
linked person Yoshiyuki Iwase p.3
linked person Takashi Kan p.3
linked person Hendra Jaya Kosasih p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 237 ms 13 Sep 2026 14:49

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Cota Saito',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
              'reason_text': 'bagai Anggota Komite Audit Perseroan. Kedua 1 1. '
                             'Mengangkat Sdr. Suryamin Halim sebagai Ketua '
                             'merangkap Anggota Komite Audit Perseroan. 2. '
                             'Mengangkat kembali Sdr. Yukifri Nazir sebagai '
                             'Anggota Komite Audit Perseroan. 3. Mengangkat '
                             'Sdr. Cota Saito sebagai Anggota Komite Audit '
                             'Perseroan. Ketiga 1 Dengan adanya pemberhentian, '
                             'pengangkatan dan pengangkatan kembali Anggota '
                             'Komite Audit, maka susunan Komite Audit '
                             'Perseroan sebagai berikut: Sdr. Suryamin Halim '
                             'sebagai Ketua mer'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT UNI-CHARM INDONESIA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result