Skip to content
Back to announcement

20251030_NAIK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31980826_lamp1.pdf

Other Text extracted NAIK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
     KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
   SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
              PT ADIWARNA ANUGERAH ABADI TBK

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN OLEH PERSEROAN (SEBAGAIMANA
DIDEFINISIKAN DI BAWAH) SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR
17/POJK.04/2020 TAHUN 2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
(“POJK 17/2020”).




                   PT ADIWARNA ANUGERAH ABADI TBK
                              Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                          Kegiatan Usaha:
  Bergerak dalam bidang Perdagangan Sistem Proteksi Kebakaran dan Jasa Sistem Proteksi Kebakaran

                  Kantor Pusat                                       Workshop & Warehouse
    Perkantoran Mutiara Taman Palem No. 53                  Jl. Hasyim Ashari, Kav. DPR Blok A No. 240-
      Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng,                                        243,
    Kota Adm. Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta                    Kenanga – Cipondoh, Tangerang
                11730, Indonesia.
    Telepon: (021) 2902 0216 | Faksimili: (021)
                    2902 0217
      Email: corpsecretary@adiwarna.co.id
       Website: https://www.adiwarna.co.id




DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS
KEBENARAN INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN BAHWA INFORMASI
YANG TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL LAIN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN
ATAU DIHILANGKAN YANG DAPAT MENGAKIBATKAN INFORMASI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DIATAS
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN BAGI PEMEGANG SAHAM.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PEDAGANG PERANTARA EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM,
AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                                                                                                          1
Page 2
I.     DEFINISI DAN SINGKATAN

BEI atau Bursa Efek          : berarti PT Bursa Efek Indonesia.

GEAR                         : berarti Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri &
                               Rekan

Keterbukaan Informasi        : berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan
                               rencana penambahan kegiatan usaha ini yang
                               disampaikan kepada pemegang saham Perseroan
                               dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020.

KBLI                         : berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Tahun 2020
                               sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat
                               Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku
                               Lapangan Usaha Indonesia.

Perseroan                    : berarti PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk.

PT AAI                       : berarti PT Adiwarna Anugerah Investama.

RUPS                         : berarti Rapat Umum Pemegang Saham, baik Rapat
                               Umum Pemegang Saham Tahunan atau Rapat Umum
                               Pemegang Saham Luar Biasa.



II.    PENDAHULUAN

Perseroan berencana untuk melakukan penambahan dan menjalankan kegiatan usaha yang
belum terdapat di anggaran dasar Perseroan dengan KBLI sebagai berikut:

1. KBLI 41012 - Konstruksi Gedung Perkantoran;
2. KBLI 41013 - Konstruksi Gedung Industri;
3. KBLI 41015 - Konstruksi Gedung Kesehatan;
4. KBLI 41019 - Konstruksi Gedung Lainnya;
5. KBLI 42101 - Konstruksi Bangunan Sipil Jalan;
6. KBLI 42202 - Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih;
7. KBLI 42915 - Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi;
8. KBLI 42916 - Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan;
9. KBLI 42917 - Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi;
10. KBLI 42919 - Konstruksi Bangunan Sipil Lain Ytdl;
11. KBLI 42923 - Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia,
    Farmasi, dan Industri Lainnya;
12. KBLI 43905 - Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator.




                                                                                         2
Page 3
Melalui Keterbukaan Informasi ini Perseroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan,
dan alasan dilakukannya penambahan kegiatan usaha sebagaimana yang telah disebutkan
di atas kepada para pemegang saham.

Perseroan juga telah menunjuk GEAR yang akan bertindak sebagai penilai independen untuk
melakukan studi dalam rangka menentukan kelayakan atas rencana penambahan kegiatan
usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan.

Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha tersebut dan sesuai dengan
ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, Perseroan bermaksud untuk meminta
persetujuan pemegang saham Perseroan melalui RUPS Luar Biasa yang rencananya akan
diselenggarakan pada 8 Desember 2025.

Kemudian, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada para pemegang saham
Perseroan dan publik, Keterbukaan Informasi ini akan diumumkan dalam laman (situs web)
Perseroan dan laman Bursa Efek serta akan disampaikan kepada OJK. Selain itu, Perseroan
juga menyediakan data sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha sejak saat
pengumuman RUPS yang akan memuat laporan mengenai studi kelayakan atas rencana
penambahan kegiatan usaha yang telah disusun oleh GEAR selaku penilai independen.

III.   URAIAN MENGENAI PERSEROAN

1. PROFIL PERSEROAN

   Perseroan didirikan dengan nama PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk berkedudukan di
   Jakarta. Pendirian Perseroan sesuai Akta Pendirian No.04 tanggal 08 Mei 2007 dibuat
   dihadapan Rony Saputra Soedarmo, S.H, Notaris di Ciputat yang telah memperoleh
   pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat No.W29-01447
   HT.01.01-TH.2007 tanggal 31 Juli 2007 dan telah didaftarkan dalam pendaftaran Kantor
   Pendaftaran Perusahaan Jakarta Barat No.1275/BH.09.02/VIII/2007 tanggal 29 Agustus
   2007 dengan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No.090215133187 dan telah diumumkan
   dalam Berita Negara No.023 tanggal 19 Maret 2024 dan Tambahan Berita Negara
   No.0009075.

   Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan pada saat didirikan adalah
   Perdagangan, Jasa, Pembangunan, Percetakan, Perbengkelan, Pengangkutan, Industri
   dan pertambangan Pembangunan. Namun, kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan
   Perseroan sejak didirikan adalah Perdagangan Sistem Proteksi Kebakaran dan Jasa
   Sistem Proteksi Kebakaran.

   Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk No. 61
   tanggal 18 November 2024, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H.,M.Kn.,
   Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
   Anggaran Dasar Menkumham No. AHU-AH.01.03-0219208 tanggal 09 Desember 2024
   dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AH-0267289.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal
   9 Desember 2024.


                                                                                       3
Page 4
2. MAKSUD DAN TUJUAN PERSEROAN

  Maksud dan tujuan Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan Akta Pernyataan
  Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Adiwarna Anugerah Abadi No. 76 tanggal
  22 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H.,M.Kn., Notaris di
  Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham No. AHU-
  0044485.AH.01.02 Tahun 2024 Tanggal 22 Juli 2024 dan didaftarkan dalam Daftar
  Perseroan No. AHU-0149170.AH.01.11 Tahun 2024 Tanggal 22 Juli 2024, yang telah
  memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Menkumham No.
  AHU-AH.01.03-0174716 Tanggal 22 Juli 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
  AHU-0149170.AH.01.11.TAHUN 2024 Tanggal 22 Juli 2024 dan telah diumumkan dalam
  Berita Negara No.060 tanggal 26 Juli 2024 dan Tambahan Berita Negara RI No.022677
  adalah berusaha dalam bidang:

  a. Kegiatan Usaha Utama, yaitu antara lain:
     (i)    Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
     (ii)   Perdagangan besar barang keperluan rumah tangga lainnya;
     (iii)  Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
     (iv)   Perdagangan besar berbagai macam barang;
     (v)    Konstruksi jaringan irigasi, komunikasi dan limbah;
     (vi)   Instalasi sistem kelistrikan;
     (vii)  Instalasi saluran air (plambing), pemanas dan -pendingin;
     (viii) Instalasi konstruksi lainnya;
  b. Kegiatan Usaha Penunjang, yaitu antara lain:
     (i)    Reparasi Mesin.
     (ii)   Konstruksi khusus lainnya;
     (iii)  Aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mesin, peralatan, dan
            barang berwujud lainnya.

 Namun, kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah
 Perdagangan Sistem Proteksi Kebakaran dan Jasa Sistem Proteksi Kebakaran.

3. STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN

  Berdasarkan Laporan Keuangan Audit 30 Juni 2025, struktur permodalan Perseroan
  adalah sebagai berikut:

                                         Nilai Nominal Rp20,- per Saham
          Keterangan                                Jumlah Nilai Nominal
                                   Jumlah Saham                                 %
                                                             (Rp)
 Modal Dasar                         10.000.000.000      200.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh
  PT AAI                                1.814.383.600       36.287.672.000     54,68
  Johannes                                342.808.200        6.856.164.000     10,33
  Ernawati                                342.808.200        6.856.164.000     10,33


                                                                                       4
Page 5
                                              Nilai Nominal Rp20,- per Saham
              Keterangan                                 Jumlah Nilai Nominal
                                        Jumlah Saham                                  %
                                                                  (Rp)
      Masyarakat                             817.939.133       16.358.782.660        24,65
     Jumlah Modal Ditempatkan
                                            3.317.939.133        66.358.782.660     100,00
     dan Disetor Penuh

4. SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Adiwarna
     Anugerah Abadi No.38 tanggal 7 Februari 2024, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina
     Leonita, S.H.,M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari
     Menkumham No. AHU-0009093.AH.01.02.Tahun 2024 Tanggal 7 Februari 2024 dan
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0029527.AH.01.11.Tahun 2024 Tanggal 7
     Februari 2024, yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
     Dasar Menkumham No. AHU-AH.01.03-0035121 Tanggal 7 Februari 2024 dan didaftarkan
     dalam Daftar Perseroan AHU-0029527.AH.01.11.TAHUN 2024 Tanggal 07 Februari 2024,
     susunan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

     Direksi
     Direktur Utama          :   Johannes
     Direktur                :   Yana Maryanah
     Direktur                :   Welly Hermawan
     Direktur                :   Marcus Nugraha

     Dewan Komisaris
     Komisaris Independen    : Wahyu Gumelar
     Komisaris Utama         : Anwar Effendy



IV.     RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf b POJK 17/2020, Perseroan telah
menunjuk GEAR sebagai penilai independen untuk melakukan studi kelayakan sehubungan
dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan. Berikut adalah laporan ringkasan
eksekutif studi kelayakan penambahan kegiatan usaha Perseroan No. 00066/2.0116-
06/BS/05/0511/1/X/2025 tanggal 22 Oktober 2025 (“Laporan Ringkasan Studi Kelayakan”):

1.    Obyek Studi Kelayakan
      Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas
      adalah penambahan kegiatan usaha dengan KBLI yaitu:
       1. KBLI 41012 – Konstruksi Gedung Perkantoran
       2. KBLI 41013 – Konstruksi Gedung Industri
       3. KBLI 41015 – Konstruksi Gedung Kesehatan
       4. KBLI 41019 – Konstruksi Gedung Lainnya
       5. KBLI 42101 – Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
       6. KBLI 42202 – Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih


                                                                                             5
Page 6
     7. KBLI 42915 – Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi
     8. KBLI 42916 – Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan
     9. KBLI 42917 – Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi
     10. KBLI 42919 – Konstruksi Bangunan Sipil Lain Ytdl
     11. KBLI 42923 – Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia,
         Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
     12. KBLI 43905 – Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator

2.   Maksud dan Tujuan Penilaian

     Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha
     Perseroan, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan OJK.

     Penugasan ini dilakukan mengacu kepada POJK 17/2020, Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
     Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35/2020”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
     No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17/2020”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
     Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi
     VII Tahun 2018.

3.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     Asumsi

     Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah:

     •   Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion.
     •   Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
         dalam proses Studi Kelayakan.
     •   Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
         informasi yang disediakan oleh Perseroan dan atau data yang diperoleh dari informasi
         yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
         relevan.
     •   Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
         penugasan studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak
         ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
     •   GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dan telah
         disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan
         kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
     •   Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
         informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
     •   GEAR bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
         dihasilkan.
     •   GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
         pemberi tugas.
     •   Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
         pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.

                                                                                           6
Page 7
•   Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
    umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
    Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan.
•   Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, kami menggunakan beberapa
    asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua
    pihak yang terlibat dalam Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi
    mengenai Penambahan Kegiatan Usaha yang diungkapkan oleh manajemen
    Perseroan.
•   Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
    sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis
    lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
    kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari studi kelayakan.
    Penyusunan studi kelayakan ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin
    tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
•   Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Studi Kelayakan ini sampai
    dengan tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan
    apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan
    dalam penyusunan studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk
    menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) opini kami karena
    adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
    tanggal laporan ini.

Kondisi Pembatas

•   Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
    melakukan transaksi.
•   Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
    keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
    informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang
    tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak
    menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
    independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada
    jaminan dari manajemen Perseroan, bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
    yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak
    lengkap atau menyesatkan.
•   Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan
    menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala
    perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini
    kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas
    perubahan kesimpulan atas studi kelayakan kami dikarenakan adanya perubahan
    data dan informasi tersebut
•   Kami tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan
    Usaha ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan
    Penambahan Kegiatan Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas
    Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi,
    audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan



                                                                                     7
Page 8
         Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan
         dari Penambahan Kegiatan Usaha tersebut.
     •   Pekerjaan kami berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini tidak merupakan
         dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
         pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
         tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
         pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau
         pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
         berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-
         transaksi lainnya diluar Penambahan Kegiatan Usaha yang ada dan mungkin
         tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
         Penambahan Kegiatan Usaha ini.

4.   Analisis Kelayakan

4.1. Aspek Pasar
     Secara makro, sektor konstruksi nasional menunjukkan tren pertumbuhan positif dengan
     kontribusi terhadap PDB mencapai 9,48% dan proyeksi pertumbuhan nilai pasar sebesar
     5,48% pada tahun 2025. Peningkatan ini didorong oleh implementasi Proyek Strategis
     Nasional (PSN), percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, serta
     alokasi anggaran infrastruktur pemerintah sebesar Rp422,7 triliun dalam APBN 2024.
     Kondisi tersebut menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi ekspansi perusahaan
     konstruksi yang memiliki kompetensi teknis dan integrasi layanan yang kuat.

     Dari sisi kesinambungan, penambahan KBLI pada bidang konstruksi sipil mendukung
     transformasi bisnis Perseroan menuju model usaha yang lebih terdiversifikasi, efisien,
     dan tahan terhadap fluktuasi pasar. Sinergi antara kegiatan konstruksi bangunan,
     mekanikal-elektrikal, dan sipil akan menciptakan rantai nilai yang terpadu, meningkatkan
     efisiensi biaya serta memperluas cakupan proyek yang dapat ditangani perusahaan,
     mulai dari pekerjaan infrastruktur dasar hingga bangunan industri dan publik.

     Potensi pasar di bidang ini juga sangat besar, baik dari sisi proyek pemerintah maupun
     swasta. Pertumbuhan kebutuhan infrastruktur transportasi, kawasan industri, dan fasilitas
     publik, serta meningkatnya investasi di sektor manufaktur dan logistik memberikan
     peluang signifikan bagi Perseroan untuk memperluas portofolio proyek. Selain itu, adopsi
     teknologi konstruksi modern seperti Building Information Modeling (BIM), modular
     construction, dan konsep green construction mendorong efisiensi dan inovasi yang dapat
     dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing.

     Secara strategis, sasaran penambahan kegiatan usaha ini adalah memperkuat posisi
     Perseroan sebagai penyedia jasa konstruksi terintegrasi yang mampu bersaing di pasar
     nasional. Melalui pendekatan terfokus pada proyek infrastruktur berskala besar,
     kemitraan dengan kontraktor utama (main contractor), serta optimalisasi sumber daya
     dan teknologi, perusahaan berpotensi memperoleh pangsa pasar lebih luas sekaligus
     menjaga kesinambungan usaha jangka panjang.
     Dengan mempertimbangkan prospek pertumbuhan sektor konstruksi, kebijakan
     percepatan infrastruktur, serta peningkatan permintaan jasa konstruksi sipil, maka


                                                                                            8
Page 9
    penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan secara aspek pasar untuk memperluas
    pangsa dan memperkuat posisi usaha di industri konstruksi nasional adalah layak.

4.2. Aspek Teknis
     Berdasarkan hasil analisis terhadap aspek teknis, rencana penambahan kegiatan usaha
     Perseroan menunjukkan kesiapan yang baik dari sisi perencanaan, implementasi,
     maupun dukungan operasional. Perluasan kegiatan usaha dari bidang mekanikal dan
     elektrikal (ME) menuju jasa konstruksi terintegrasi yang mencakup pekerjaan sipil,
     mekanikal, dan elektrikal (CME) merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi
     Perseroan sebagai penyedia jasa konstruksi terpadu. Ruang lingkup jasa yang lebih
     komprehensif memungkinkan Perseroan berperan tidak hanya sebagai pelaksana
     pekerjaan mekanikal dan elektrikal, tetapi juga sebagai kontraktor utama dalam
     pembangunan struktur bangunan dan fasilitas sipil. Proses penerimaan proyek yang
     tersusun secara sistematis melalui tahapan verifikasi, koordinasi lapangan, dan
     persetujuan berjenjang mencerminkan penerapan tata kelola teknis yang baik serta
     pengendalian internal yang efektif dalam memastikan kualitas dan kesesuaian
     pelaksanaan proyek dengan standar Perseroan.

    Dari aspek sumber daya teknis dan pendukung, Perseroan telah merumuskan strategi
    peningkatan kapasitas melalui penambahan tenaga kerja profesional di bidang teknik sipil
    dan manajemen konstruksi, serta pelaksanaan program pelatihan dan sertifikasi guna
    memenuhi kualifikasi tenaga ahli bersertifikat. Kesiapan sarana dan prasarana
    pendukung, seperti penyediaan mesin molen, vibrator, dan beko, memperkuat
    kemampuan operasional dalam pelaksanaan pekerjaan sipil di lapangan. Ketersediaan
    tenaga kerja tambahan sebanyak 20 orang dengan bidang keahlian yang relevan
    menunjukkan kesiapan sumber daya manusia yang proporsional dengan rencana
    perluasan kegiatan usaha. Selain itu, ketersediaan bahan baku yang terjamin di pasar
    lokal dan regional memastikan stabilitas pasokan material, sehingga risiko keterlambatan
    proyek dapat diminimalkan. Penerapan sistem manajemen mutu dan keselamatan kerja
    (K3) yang telah tersertifikasi secara internasional meliputi ISO 9001:2015, ISO
    14001:2015, dan ISO 45001:2018 menunjukkan komitmen Perseroan terhadap kualitas,
    keselamatan, dan keberlanjutan pelaksanaan kegiatan konstruksi.

    Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, peralatan yang memadai, serta
    penerapan sistem pengendalian mutu dan keselamatan kerja yang sesuai dengan
    standar internasional, Perseroan memiliki kapasitas yang kuat untuk melaksanakan
    kegiatan konstruksi secara profesional, efisien, dan berorientasi pada kualitas, sehingga
    mampu memperkuat posisinya di industri jasa konstruksi nasional. Maka penambahan
    kegiatan usaha oleh Perseroan secara aspek teknis untuk mendukung implementasi
    ekspansi usaha secara efektif serta berkelanjutan di industri konstruksi nasional adalah
    layak.




                                                                                           9
Page 10
4.3. Aspek Pola Bisnis
     Rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan ke bidang konstruksi sipil merupakan
     langkah strategis dalam memperluas cakupan kegiatan usaha yang selama ini berfokus
     pada instalasi mekanikal, elektrikal, dan sistem proteksi kebakaran. Melalui diversifikasi
     ini, Perseroan berpotensi menjadi penyedia jasa konstruksi terpadu (integrated
     construction services) yang mampu memberikan solusi menyeluruh kepada para
     pemangku kepentingan.

    Penambahan kegiatan usaha yang meliputi konstruksi gedung perkantoran, industri,
    fasilitas kesehatan, serta bangunan sipil di sektor jalan, pertambangan, minyak dan gas,
    panas bumi, hingga fasilitas pengolahan petrokimia, sejalan dengan arah pengembangan
    bisnis dan kompetensi teknis yang telah dimiliki Perseroan. Integrasi antara pekerjaan
    sipil dan mekanikal–elektrikal (MEC) diharapkan dapat meningkatkan efisiensi
    pelaksanaan proyek, memperkuat koordinasi lintas divisi, serta memberikan nilai tambah
    terhadap portofolio layanan Perseroan.

    Keunggulan kompetitif Perseroan tercermin dari rekam jejak yang solid dalam bidang
    sistem proteksi kebakaran, pengalaman pelaksanaan proyek dengan ketepatan dan
    konsistensi hasil kerja yang baik, serta dukungan tenaga ahli bersertifikasi di bidang
    mekanikal dan elektrikal. Reputasi tersebut menjadi landasan kepercayaan dari klien
    korporasi dan institusi besar, sekaligus memperkuat posisi Perseroan dalam memperoleh
    proyek-proyek berskala nasional. Selain itu, peluang sinergi dengan kontraktor utama,
    pemasok material, dan BUMN pada proyek-proyek infrastruktur dan fasilitas industri akan
    semakin terbuka dengan adanya perluasan kegiatan usaha ini, yang pada gilirannya
    mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan serta peningkatan nilai Perseroan.

    Namun demikian, terdapat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, antara lain tingkat
    persaingan yang ketat di sektor konstruksi, kebutuhan modal kerja yang signifikan, serta
    proses penyesuaian kompetensi dari spesialisasi mekanikal elektrikal menuju konstruksi
    sipil. Risiko tersebut dapat diminimalkan melalui penerapan manajemen risiko yang
    komprehensif, penguatan sistem manajemen mutu dan keselamatan kerja (K3), serta
    peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pelatihan dan sertifikasi
    teknis secara berkelanjutan.

    Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen Perseroan
    dilihat dari segmen usaha, keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru
    produk, kemampuan menciptakan nilai, risiko usaha dan analisis SWOT dalam rencana
    penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek
    pola bisnis Layak.

4.4. Aspek Model Manajemen
     Berdasarkan hasil analisis terhadap aspek pola manajemen, dapat disimpulkan bahwa
     Perseroan memiliki tingkat kesiapan yang baik dalam melaksanakan rencana
     penambahan kegiatan usaha, khususnya pada bidang konstruksi sipil. Perusahaan telah
     melakukan pemetaan kebutuhan sumber daya manusia secara komprehensif, meliputi
     jumlah, kompetensi, dan keterampilan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan usaha
     baru. Komposisi tenaga kerja menunjukkan proporsi yang seimbang antara karyawan

                                                                                            10
Page 11
    tetap, tidak tetap, dan harian lepas, dengan mayoritas berada pada usia produktif dan
    memiliki tingkat pendidikan yang memadai. Hal tersebut mencerminkan kesiapan SDM
    perusahaan dalam mendukung peningkatan kapasitas operasional dan pengembangan
    usaha ke depan.

    Dalam kaitannya dengan pengelolaan kekayaan intelektual, hingga saat ini belum
    terdapat pendaftaran hak atas kekayaan intelektual yang dilakukan oleh perusahaan
    sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha. Namun demikian, kesadaran
    manajemen terhadap pentingnya perlindungan hasil inovasi dan reputasi komersial
    menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam strategi pengembangan jangka panjang
    perusahaan.

    Aspek manajemen risiko telah diidentifikasi dengan baik oleh perusahaan melalui
    pemetaan terhadap potensi risiko yang mungkin timbul akibat ekspansi usaha. Risiko-
    risiko tersebut mencakup persaingan industri, keterlambatan proyek, fluktuasi harga
    material, risiko pembiayaan, hingga perubahan regulasi. Strategi mitigasi yang disusun
    bersifat realistis dan aplikatif, seperti penerapan sistem Project Management Information
    System (PMIS), penyusunan proyeksi arus kas yang ketat, serta pembentukan unit
    khusus untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

    Kemampuan dan kapasitas manajemen Perseroan juga dinilai memadai untuk
    mendukung pelaksanaan kegiatan usaha tambahan. Pengalaman manajemen dalam
    bidang mekanikal dan elektrikal, serta rencana penguatan kapasitas di bidang konstruksi
    sipil melalui pembentukan divisi khusus dan perekrutan tenaga ahli bersertifikat,
    menunjukkan kesiapan perusahaan dalam mengelola diversifikasi usaha secara efektif.
    Disiplin dalam pengelolaan keuangan, kemitraan dengan kontraktor berpengalaman,
    serta penerapan sistem manajemen berbasis kompetensi menjadi indikator kemampuan
    manajerial yang kuat.

    Struktur organisasi perusahaan dirancang secara fungsional dan efisien, dengan
    pembagian tanggung jawab yang jelas di antara bidang operasional, pemasaran, dan
    keuangan. Struktur tersebut dinilai adaptif terhadap perubahan dan mampu mendukung
    koordinasi lintas divisi dalam rangka pelaksanaan proyek-proyek konstruksi di masa
    mendatang. Keberadaan unit audit internal dan komite pengawasan turut memperkuat
    penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

    Dengan memperhatikan pola manajemen yang akan diterapkan oleh manajemen
    Perseroan dilihat dari sumber daya manusia, manajemen risiko, kapasitas dan
    kemampuan manajemen, dan kesesuaian struktur organisasi dalam rencana
    penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek
    pola manajemen Layak.

4.5. Aspek Keuangan
     Total biaya investasi untuk penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu terdiri dari
     rekrutmen tenaga kerja sipil, pelatihan dan sertifikasi, peralatan dan infrastruktur awal,
     promosi dan strategi pemasaran, dan cadangan operasional 3 bulan dengan total
     investasi sebesar Rp14.600.000.000 (empat belas miliar enam ratus juta Rupiah).


                                                                                            11
Page 12
Sumber pembiayaan Perseroan dalam rangka merealisasikan rencana penambahan
kegiatan usaha berasal sepenuhnya dari kas internal Perseroan. Untuk mendukung
pelaksanaan rencana tersebut, Perseroan akan melakukan investasi sebesar
Rp14.600.000.000 (empat belas miliar enam ratus juta Rupiah).

Dengan adanya penambahan kegiatan usaha ini akan mengakibatkan perubahan
terhadap keuangan Perseroan. Jangka waktu proyeksi keuangan sampai dengan tahun
2030 atau masa waktu proyeksi eksplisit selama 5,5 tahun dengan pertimbangan bahwa
manajemen Perseroan telah menyusun rencana bisnis selama 5,5 tahun kedepan
dengan asumsi bahwa tahun tersebut perusahaan dalam kondisi stable growth sehingga
untuk mencerminkan going concern bisnis Perseroan diterapkan terminal value dengan
menggunakan metode kapitalisasi pendapatan/gordon model. Berkaitan dengan analisis
ketercapaian proyeksi keuangan, Penilai telah melakukan diskusi dengan manajemen
Perseroan bahwa proyeksi yang digunakan telah wajar dan tidak dilakukan penyesuaian
oleh Penilai.

Kelayakan dari penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari
selisih antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan
Free Cash Flow to Firm apabila Perseroan tidak melakukan penambahan kegiatan usaha.
Yang selanjutnya dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh
Free Cash Flow to Incremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan
usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil
perhitungan sebagai berikut:

    •   Net Present Value (NPV)         : Rp43.786.668 ribu
    •   Internal Rate of Return (IRR)   : 21,99%
    •   Profitability Index (PI)        : 2,99
    •   Payback Period (PP)             : 4 tahun 9 bulan

Total NPV diperoleh dari hasil perhitungan present value arus kas yang telah
mempertimbangkan tingkat risiko. Berdasarkan hasil analisis, penambahan kegiatan
usaha di bidang sipil dinilai layak untuk dilaksanakan, karena menghasilkan nilai NPV
yang positif.

IRR sebesar 21,99% menunjukkan bahwa dengan melakukan penambahan kegiatan
usaha oleh Perseroan dianggap layak karena besaran IRR lebih besar dibandingkan
tingkat diskonto.

Tingkat imbal balik investasi (Overall Return on Investment/”ROI”) adalah tingkat
keuntungan yang dihasilkan dari suatu investasi selama periode waktu tertentu, yang
umumnya dinyatakan dalam bentuk persentase (%). Dalam konteks studi kelayakan, ROI
digunakan untuk mengukur sejauh mana investasi yang dilakukan memberikan
pengembalian secara finansial. Rata-rata Return on Investment (ROI) atas penambahan
kegiatan usaha selama masa proyeksi 2025 – 2030 adalah sebesar 199,9%.




                                                                                   12
Page 13
      Analisis sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai
      faktor yang dapat mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa
      perubahan nilai investasi proyek penambahan kegiatan usaha Perseroan menunjukkan
      tingkat kelayakan finansial yang kuat dan tetap berada dalam kategori layak meskipun
      terjadi fluktuasi biaya investasi hingga ±20%. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan
      bahwa proyek ini tahan terhadap risiko kenaikan biaya investasi, dengan seluruh
      parameter keuangan yang menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, risiko finansial
      akibat perubahan nilai investasi tergolong rendah, menjadikan proyek ini layak dan aman
      untuk direalisasikan dari perspektif keuangan.

      Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya
      dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana
      penambahan kegiatan usaha secara aspek keuangan layak.

5.    Kesimpulan

      Berdasarkan kesimpulan aspek-aspek diatas, maka rencana penambahan kegiatan
      usaha Perseroan Layak.

V.      KETERSEDIAAN TENAGA             AHLI   BERKAITAN       DENGAN       PENAMBAHAN
        KEGIATAN USAHA

Dalam pelaksanaan penambahan kegiatan usaha, Perseroan telah merumuskan strategi
peningkatan kapasitas terkait dengan penambahan tenaga kerja profesional di bidang teknik
sipil dan manajemen konstrusksi, serta pelaksanaan program pelatihan dan sertifikasi untuk
memenuhi kualifikasi tenaga ahli bersertifikat.

Perseroan akan menambahkan ketersediaan tenaga kerja tambahan sebanyak 20 (dua
puluh) orang sesuai dengan standar yang diperlukan sehubungan dengan penambahan
kegiatan usaha, sebagai berikut:

 No.         Bidang Keahlian                       Tugas                    Jumlah (orang)
 1.                Sipil            Structure Engineer, Site Engineer,             1
                                    Quantity Enginee (QE) / Estimator.

 2.     Manajemen Pelaksanaan       Project Manager, Site Manager, Ahli            2
                                    Manajemen      Konstruksi    (MK),
                                    Scheduler/Planner,     Ahli     K3
                                    Konstruksi (HSE).

 3.      Teknisi Pesawat Angkat     Menguasai teknik pengangkatan                  2
           dan Angkut (PAA)         aman, perhitungan beban (load
                                    chart), pengecekan kondisi crane
                                    sebelum operasi, dan penanganan
                                    sinyal komunikasi dengan rigger.
 4.        Tenaga kerja harian      Tollkeper, admin, helper, rigger yang         15
                                    bertugas dalam pelaksanaan project.


                                                                                          13
Page 14
VI.   PENJELASAN,  PERTIMBANGAN,                    DAN    ALASAN        DILAKUKANNYA
      PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan ke dalam bidang konstruksi sipil
merupakan langkah strategis bagi Perseroan dalam rangka memperluas cakupan kegiatan
usaha yang dijalankan, yang selama ini berfokus pada instalasi mekanikal, elektrikal, dan
sistem proteksi kebakaran. Penambahan kegiatan usaha tersebut juga sejalan dengan
kompetensi teknis dan pengalaman operasional yang telah dimiliki Perseroan selama ini.

Integrasi antara pekerjaan konstruksi sipil dan mekanikal–elektrikal yang telah dijalankan di
berbagai proyek diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi lintas divisi,
memperkuat sinergi internal, serta memberikan nilai tambah terhadap portofolio dan daya
saing Perseroan.
Selain itu, pengembangan kegiatan usaha ini berpotensi mendorong Perseroan untuk
berkembang menjadi penyedia jasa konstruksi terpadu (integrated construction services)
yang mampu memberikan solusi menyeluruh kepada pelanggan.

Dengan demikian, langkah ini tidak hanya merupakan bentuk diversifikasi usaha, tetapi juga
wujud nyata komitmen Perseroan dalam mewujudkan misi secara konsisten serta
memperkuat keberlanjutan usaha jangka panjang.

 VII. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN
      PERSEROAN

Berdasarkan hasil kajian kelayakan dari aspek keuangan, menunjukkan bahwa rencana
Perseroan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha memenuhi kriteria kelayakan.
Selain itu, dari hasil analisis di atas menunjukkan bahwa rencana Perseroan untuk melakukan
penambahan kegiatan usaha juga diperkirakan dapat menambah manfaat dan kontribusi
positif bagi Perseroan di masa yang akan datang, baik dari segi pendapatan maupun laba
bersih.

Hasil kriteria kelayakan dari rencana penambahan kegiatan usaha berdasarkan laporan studi
kelayakan yang disurun oleh GEAR adalah sebagai berikut:

Net Present Value (NPV)       : Rp43.786.668 ribu
Internal Rate of Return (IRR) : 21,99%
Profitability Index (PI)      : 2,99
Payback Period (PP)           : 4 tahun 9 bulan

 VIII. INFORMASI PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Dalam rangka pemenuhan Pasal 22 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, Perseroan berencana
untuk mengadakan RUPS luar biasa untuk memperoleh persetujuan atas rencana
penambahan kegiatan usaha. RUPS tersebut akan diselenggarakan oleh Perseroan pada:

Hari, tanggal          : Senin, 08 Desember 2025

                                                                                          14
Page 15
Waktu                : 14.00 WIB s.d selesai
Tempat               : Ruang Rapat PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk, Perkantoran
                       Mutiara taman Palem No. 53, Cengkareng Jakarta Barat.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS merupakan pemegang saham
yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum
pemanggilan RUPS. Dalam pelaksanaan RUPS secara elektronik (“eRUPS”), kehadiran
pemegang saham secara elektronik melalui eRUPS yang disediakan oleh penyedia eRUPS
atau sistem yang disediakan oleh Perseroan dapat menggantikan kehadiran pemegang
saham secara fisik dan dihitung sebagai pemenuhan kuorum kehadiran.

Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPS yang akan diadakan
oleh Perseroan:

 No.                    Agenda                              Waktu Pelaksanaan
 1.  Pengumuman RUPS                                    30 Oktober 2025
 2.  Pengumuman Keterbukaan Informasi          mengenai 30 Oktober 2025
     Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
 3.  Pemanggilan RUPS                                      13 November 2025
 4.  Penyelenggaraan RUPS                                  8 Desember 2025
 5.  Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS                    10 Desember 2025



Pengumuman, panggilan dan penyampaian ringkasan risalah RUPS sebagaimana
disebutkan di atas akan diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham melalui laman
Bursa Efek, laman Perseroan dan sistem easy.KSEI. Perseroan akan meminta persetujuan
RUPS dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana
tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini.

 IX. INFORMASI TAMBAHAN

Para pemegang saham yang hendak memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan
rencana penambahan kegiatan usaha dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja
di kantor pusat Perseroan.


                                  Corporate Secretary
     Perkantoran Mutiara Taman Palem No. 53 Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng,
              Kota Adm. Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta 11730, Indonesia.
                 Telepon: (021) 2902 0216 | Faksimili: (021) 2902 0217
                          Email: corpsecretary@adiwarna.co.id
                          Website: https://www.adiwarna.co.id



                                                                                     15

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published30 Oct 2025
Pages15
Characters43,190
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADIWARNA ANUGERAH ABADI TBK p.1 ×21
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Adiwarna Anugerah Investama. p.2
possible person Wahyu Gumelar p.5
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia. GEAR p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Guntur p.2
unresolved org Andri & Rekan p.2
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org PT AAI p.2 ×2
unresolved org PT Adiwarna Anugerah Investama. RUPS p.2
unresolved person Rony Saputra Soedarmo · Notaris p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.3 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result