Back to announcement
20251030_NAIK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31980826_lamp1.pdf
Other Text extracted NAIKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PT ADIWARNA ANUGERAH ABADI TBK
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN OLEH PERSEROAN (SEBAGAIMANA
DIDEFINISIKAN DI BAWAH) SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR
17/POJK.04/2020 TAHUN 2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
(“POJK 17/2020”).
PT ADIWARNA ANUGERAH ABADI TBK
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang Perdagangan Sistem Proteksi Kebakaran dan Jasa Sistem Proteksi Kebakaran
Kantor Pusat Workshop & Warehouse
Perkantoran Mutiara Taman Palem No. 53 Jl. Hasyim Ashari, Kav. DPR Blok A No. 240-
Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng, 243,
Kota Adm. Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta Kenanga – Cipondoh, Tangerang
11730, Indonesia.
Telepon: (021) 2902 0216 | Faksimili: (021)
2902 0217
Email: corpsecretary@adiwarna.co.id
Website: https://www.adiwarna.co.id
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS
KEBENARAN INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN BAHWA INFORMASI
YANG TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL LAIN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN
ATAU DIHILANGKAN YANG DAPAT MENGAKIBATKAN INFORMASI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DIATAS
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN BAGI PEMEGANG SAHAM.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PEDAGANG PERANTARA EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM,
AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
1
Page 2
I. DEFINISI DAN SINGKATAN
BEI atau Bursa Efek : berarti PT Bursa Efek Indonesia.
GEAR : berarti Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki, Andri &
Rekan
Keterbukaan Informasi : berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan
rencana penambahan kegiatan usaha ini yang
disampaikan kepada pemegang saham Perseroan
dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020.
KBLI : berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Tahun 2020
sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat
Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia.
Perseroan : berarti PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk.
PT AAI : berarti PT Adiwarna Anugerah Investama.
RUPS : berarti Rapat Umum Pemegang Saham, baik Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan atau Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa.
II. PENDAHULUAN
Perseroan berencana untuk melakukan penambahan dan menjalankan kegiatan usaha yang
belum terdapat di anggaran dasar Perseroan dengan KBLI sebagai berikut:
1. KBLI 41012 - Konstruksi Gedung Perkantoran;
2. KBLI 41013 - Konstruksi Gedung Industri;
3. KBLI 41015 - Konstruksi Gedung Kesehatan;
4. KBLI 41019 - Konstruksi Gedung Lainnya;
5. KBLI 42101 - Konstruksi Bangunan Sipil Jalan;
6. KBLI 42202 - Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih;
7. KBLI 42915 - Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi;
8. KBLI 42916 - Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan;
9. KBLI 42917 - Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi;
10. KBLI 42919 - Konstruksi Bangunan Sipil Lain Ytdl;
11. KBLI 42923 - Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia,
Farmasi, dan Industri Lainnya;
12. KBLI 43905 - Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator.
2
Page 3
Melalui Keterbukaan Informasi ini Perseroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan,
dan alasan dilakukannya penambahan kegiatan usaha sebagaimana yang telah disebutkan
di atas kepada para pemegang saham.
Perseroan juga telah menunjuk GEAR yang akan bertindak sebagai penilai independen untuk
melakukan studi dalam rangka menentukan kelayakan atas rencana penambahan kegiatan
usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan.
Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha tersebut dan sesuai dengan
ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, Perseroan bermaksud untuk meminta
persetujuan pemegang saham Perseroan melalui RUPS Luar Biasa yang rencananya akan
diselenggarakan pada 8 Desember 2025.
Kemudian, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada para pemegang saham
Perseroan dan publik, Keterbukaan Informasi ini akan diumumkan dalam laman (situs web)
Perseroan dan laman Bursa Efek serta akan disampaikan kepada OJK. Selain itu, Perseroan
juga menyediakan data sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha sejak saat
pengumuman RUPS yang akan memuat laporan mengenai studi kelayakan atas rencana
penambahan kegiatan usaha yang telah disusun oleh GEAR selaku penilai independen.
III. URAIAN MENGENAI PERSEROAN
1. PROFIL PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk berkedudukan di
Jakarta. Pendirian Perseroan sesuai Akta Pendirian No.04 tanggal 08 Mei 2007 dibuat
dihadapan Rony Saputra Soedarmo, S.H, Notaris di Ciputat yang telah memperoleh
pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat No.W29-01447
HT.01.01-TH.2007 tanggal 31 Juli 2007 dan telah didaftarkan dalam pendaftaran Kantor
Pendaftaran Perusahaan Jakarta Barat No.1275/BH.09.02/VIII/2007 tanggal 29 Agustus
2007 dengan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No.090215133187 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara No.023 tanggal 19 Maret 2024 dan Tambahan Berita Negara
No.0009075.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan pada saat didirikan adalah
Perdagangan, Jasa, Pembangunan, Percetakan, Perbengkelan, Pengangkutan, Industri
dan pertambangan Pembangunan. Namun, kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan
Perseroan sejak didirikan adalah Perdagangan Sistem Proteksi Kebakaran dan Jasa
Sistem Proteksi Kebakaran.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk No. 61
tanggal 18 November 2024, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H.,M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar Menkumham No. AHU-AH.01.03-0219208 tanggal 09 Desember 2024
dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AH-0267289.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal
9 Desember 2024.
3
Page 4
2. MAKSUD DAN TUJUAN PERSEROAN
Maksud dan tujuan Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Adiwarna Anugerah Abadi No. 76 tanggal
22 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H.,M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham No. AHU-
0044485.AH.01.02 Tahun 2024 Tanggal 22 Juli 2024 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0149170.AH.01.11 Tahun 2024 Tanggal 22 Juli 2024, yang telah
memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Menkumham No.
AHU-AH.01.03-0174716 Tanggal 22 Juli 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0149170.AH.01.11.TAHUN 2024 Tanggal 22 Juli 2024 dan telah diumumkan dalam
Berita Negara No.060 tanggal 26 Juli 2024 dan Tambahan Berita Negara RI No.022677
adalah berusaha dalam bidang:
a. Kegiatan Usaha Utama, yaitu antara lain:
(i) Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
(ii) Perdagangan besar barang keperluan rumah tangga lainnya;
(iii) Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
(iv) Perdagangan besar berbagai macam barang;
(v) Konstruksi jaringan irigasi, komunikasi dan limbah;
(vi) Instalasi sistem kelistrikan;
(vii) Instalasi saluran air (plambing), pemanas dan -pendingin;
(viii) Instalasi konstruksi lainnya;
b. Kegiatan Usaha Penunjang, yaitu antara lain:
(i) Reparasi Mesin.
(ii) Konstruksi khusus lainnya;
(iii) Aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mesin, peralatan, dan
barang berwujud lainnya.
Namun, kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah
Perdagangan Sistem Proteksi Kebakaran dan Jasa Sistem Proteksi Kebakaran.
3. STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN
Berdasarkan Laporan Keuangan Audit 30 Juni 2025, struktur permodalan Perseroan
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp20,- per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham %
(Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 200.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
PT AAI 1.814.383.600 36.287.672.000 54,68
Johannes 342.808.200 6.856.164.000 10,33
Ernawati 342.808.200 6.856.164.000 10,33
4
Page 5
Nilai Nominal Rp20,- per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham %
(Rp)
Masyarakat 817.939.133 16.358.782.660 24,65
Jumlah Modal Ditempatkan
3.317.939.133 66.358.782.660 100,00
dan Disetor Penuh
4. SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Adiwarna
Anugerah Abadi No.38 tanggal 7 Februari 2024, yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina
Leonita, S.H.,M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari
Menkumham No. AHU-0009093.AH.01.02.Tahun 2024 Tanggal 7 Februari 2024 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0029527.AH.01.11.Tahun 2024 Tanggal 7
Februari 2024, yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar Menkumham No. AHU-AH.01.03-0035121 Tanggal 7 Februari 2024 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan AHU-0029527.AH.01.11.TAHUN 2024 Tanggal 07 Februari 2024,
susunan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Johannes
Direktur : Yana Maryanah
Direktur : Welly Hermawan
Direktur : Marcus Nugraha
Dewan Komisaris
Komisaris Independen : Wahyu Gumelar
Komisaris Utama : Anwar Effendy
IV. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf b POJK 17/2020, Perseroan telah
menunjuk GEAR sebagai penilai independen untuk melakukan studi kelayakan sehubungan
dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan. Berikut adalah laporan ringkasan
eksekutif studi kelayakan penambahan kegiatan usaha Perseroan No. 00066/2.0116-
06/BS/05/0511/1/X/2025 tanggal 22 Oktober 2025 (“Laporan Ringkasan Studi Kelayakan”):
1. Obyek Studi Kelayakan
Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas
adalah penambahan kegiatan usaha dengan KBLI yaitu:
1. KBLI 41012 – Konstruksi Gedung Perkantoran
2. KBLI 41013 – Konstruksi Gedung Industri
3. KBLI 41015 – Konstruksi Gedung Kesehatan
4. KBLI 41019 – Konstruksi Gedung Lainnya
5. KBLI 42101 – Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
6. KBLI 42202 – Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
5
Page 6
7. KBLI 42915 – Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi
8. KBLI 42916 – Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan
9. KBLI 42917 – Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi
10. KBLI 42919 – Konstruksi Bangunan Sipil Lain Ytdl
11. KBLI 42923 – Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia,
Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
12. KBLI 43905 – Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator
2. Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan OJK.
Penugasan ini dilakukan mengacu kepada POJK 17/2020, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35/2020”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17/2020”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi
VII Tahun 2018.
3. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah:
• Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion.
• Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses Studi Kelayakan.
• Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh Perseroan dan atau data yang diperoleh dari informasi
yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap
relevan.
• Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak
ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
• GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dan telah
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
• Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
• GEAR bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
pemberi tugas.
• Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
6
Page 7
• Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan.
• Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, kami menggunakan beberapa
asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua
pihak yang terlibat dalam Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi
mengenai Penambahan Kegiatan Usaha yang diungkapkan oleh manajemen
Perseroan.
• Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis
lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari studi kelayakan.
Penyusunan studi kelayakan ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin
tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
• Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Studi Kelayakan ini sampai
dengan tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan
apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan
dalam penyusunan studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) opini kami karena
adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
tanggal laporan ini.
Kondisi Pembatas
• Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan transaksi.
• Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang
tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak
menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen Perseroan, bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan.
• Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala
perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini
kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas
perubahan kesimpulan atas studi kelayakan kami dikarenakan adanya perubahan
data dan informasi tersebut
• Kami tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan
Usaha ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas
Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi,
audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan
7
Page 8
Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan
dari Penambahan Kegiatan Usaha tersebut.
• Pekerjaan kami berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini tidak merupakan
dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-
transaksi lainnya diluar Penambahan Kegiatan Usaha yang ada dan mungkin
tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Penambahan Kegiatan Usaha ini.
4. Analisis Kelayakan
4.1. Aspek Pasar
Secara makro, sektor konstruksi nasional menunjukkan tren pertumbuhan positif dengan
kontribusi terhadap PDB mencapai 9,48% dan proyeksi pertumbuhan nilai pasar sebesar
5,48% pada tahun 2025. Peningkatan ini didorong oleh implementasi Proyek Strategis
Nasional (PSN), percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, serta
alokasi anggaran infrastruktur pemerintah sebesar Rp422,7 triliun dalam APBN 2024.
Kondisi tersebut menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi ekspansi perusahaan
konstruksi yang memiliki kompetensi teknis dan integrasi layanan yang kuat.
Dari sisi kesinambungan, penambahan KBLI pada bidang konstruksi sipil mendukung
transformasi bisnis Perseroan menuju model usaha yang lebih terdiversifikasi, efisien,
dan tahan terhadap fluktuasi pasar. Sinergi antara kegiatan konstruksi bangunan,
mekanikal-elektrikal, dan sipil akan menciptakan rantai nilai yang terpadu, meningkatkan
efisiensi biaya serta memperluas cakupan proyek yang dapat ditangani perusahaan,
mulai dari pekerjaan infrastruktur dasar hingga bangunan industri dan publik.
Potensi pasar di bidang ini juga sangat besar, baik dari sisi proyek pemerintah maupun
swasta. Pertumbuhan kebutuhan infrastruktur transportasi, kawasan industri, dan fasilitas
publik, serta meningkatnya investasi di sektor manufaktur dan logistik memberikan
peluang signifikan bagi Perseroan untuk memperluas portofolio proyek. Selain itu, adopsi
teknologi konstruksi modern seperti Building Information Modeling (BIM), modular
construction, dan konsep green construction mendorong efisiensi dan inovasi yang dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing.
Secara strategis, sasaran penambahan kegiatan usaha ini adalah memperkuat posisi
Perseroan sebagai penyedia jasa konstruksi terintegrasi yang mampu bersaing di pasar
nasional. Melalui pendekatan terfokus pada proyek infrastruktur berskala besar,
kemitraan dengan kontraktor utama (main contractor), serta optimalisasi sumber daya
dan teknologi, perusahaan berpotensi memperoleh pangsa pasar lebih luas sekaligus
menjaga kesinambungan usaha jangka panjang.
Dengan mempertimbangkan prospek pertumbuhan sektor konstruksi, kebijakan
percepatan infrastruktur, serta peningkatan permintaan jasa konstruksi sipil, maka
8
Page 9
penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan secara aspek pasar untuk memperluas
pangsa dan memperkuat posisi usaha di industri konstruksi nasional adalah layak.
4.2. Aspek Teknis
Berdasarkan hasil analisis terhadap aspek teknis, rencana penambahan kegiatan usaha
Perseroan menunjukkan kesiapan yang baik dari sisi perencanaan, implementasi,
maupun dukungan operasional. Perluasan kegiatan usaha dari bidang mekanikal dan
elektrikal (ME) menuju jasa konstruksi terintegrasi yang mencakup pekerjaan sipil,
mekanikal, dan elektrikal (CME) merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi
Perseroan sebagai penyedia jasa konstruksi terpadu. Ruang lingkup jasa yang lebih
komprehensif memungkinkan Perseroan berperan tidak hanya sebagai pelaksana
pekerjaan mekanikal dan elektrikal, tetapi juga sebagai kontraktor utama dalam
pembangunan struktur bangunan dan fasilitas sipil. Proses penerimaan proyek yang
tersusun secara sistematis melalui tahapan verifikasi, koordinasi lapangan, dan
persetujuan berjenjang mencerminkan penerapan tata kelola teknis yang baik serta
pengendalian internal yang efektif dalam memastikan kualitas dan kesesuaian
pelaksanaan proyek dengan standar Perseroan.
Dari aspek sumber daya teknis dan pendukung, Perseroan telah merumuskan strategi
peningkatan kapasitas melalui penambahan tenaga kerja profesional di bidang teknik sipil
dan manajemen konstruksi, serta pelaksanaan program pelatihan dan sertifikasi guna
memenuhi kualifikasi tenaga ahli bersertifikat. Kesiapan sarana dan prasarana
pendukung, seperti penyediaan mesin molen, vibrator, dan beko, memperkuat
kemampuan operasional dalam pelaksanaan pekerjaan sipil di lapangan. Ketersediaan
tenaga kerja tambahan sebanyak 20 orang dengan bidang keahlian yang relevan
menunjukkan kesiapan sumber daya manusia yang proporsional dengan rencana
perluasan kegiatan usaha. Selain itu, ketersediaan bahan baku yang terjamin di pasar
lokal dan regional memastikan stabilitas pasokan material, sehingga risiko keterlambatan
proyek dapat diminimalkan. Penerapan sistem manajemen mutu dan keselamatan kerja
(K3) yang telah tersertifikasi secara internasional meliputi ISO 9001:2015, ISO
14001:2015, dan ISO 45001:2018 menunjukkan komitmen Perseroan terhadap kualitas,
keselamatan, dan keberlanjutan pelaksanaan kegiatan konstruksi.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, peralatan yang memadai, serta
penerapan sistem pengendalian mutu dan keselamatan kerja yang sesuai dengan
standar internasional, Perseroan memiliki kapasitas yang kuat untuk melaksanakan
kegiatan konstruksi secara profesional, efisien, dan berorientasi pada kualitas, sehingga
mampu memperkuat posisinya di industri jasa konstruksi nasional. Maka penambahan
kegiatan usaha oleh Perseroan secara aspek teknis untuk mendukung implementasi
ekspansi usaha secara efektif serta berkelanjutan di industri konstruksi nasional adalah
layak.
9
Page 10
4.3. Aspek Pola Bisnis
Rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan ke bidang konstruksi sipil merupakan
langkah strategis dalam memperluas cakupan kegiatan usaha yang selama ini berfokus
pada instalasi mekanikal, elektrikal, dan sistem proteksi kebakaran. Melalui diversifikasi
ini, Perseroan berpotensi menjadi penyedia jasa konstruksi terpadu (integrated
construction services) yang mampu memberikan solusi menyeluruh kepada para
pemangku kepentingan.
Penambahan kegiatan usaha yang meliputi konstruksi gedung perkantoran, industri,
fasilitas kesehatan, serta bangunan sipil di sektor jalan, pertambangan, minyak dan gas,
panas bumi, hingga fasilitas pengolahan petrokimia, sejalan dengan arah pengembangan
bisnis dan kompetensi teknis yang telah dimiliki Perseroan. Integrasi antara pekerjaan
sipil dan mekanikal–elektrikal (MEC) diharapkan dapat meningkatkan efisiensi
pelaksanaan proyek, memperkuat koordinasi lintas divisi, serta memberikan nilai tambah
terhadap portofolio layanan Perseroan.
Keunggulan kompetitif Perseroan tercermin dari rekam jejak yang solid dalam bidang
sistem proteksi kebakaran, pengalaman pelaksanaan proyek dengan ketepatan dan
konsistensi hasil kerja yang baik, serta dukungan tenaga ahli bersertifikasi di bidang
mekanikal dan elektrikal. Reputasi tersebut menjadi landasan kepercayaan dari klien
korporasi dan institusi besar, sekaligus memperkuat posisi Perseroan dalam memperoleh
proyek-proyek berskala nasional. Selain itu, peluang sinergi dengan kontraktor utama,
pemasok material, dan BUMN pada proyek-proyek infrastruktur dan fasilitas industri akan
semakin terbuka dengan adanya perluasan kegiatan usaha ini, yang pada gilirannya
mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan serta peningkatan nilai Perseroan.
Namun demikian, terdapat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, antara lain tingkat
persaingan yang ketat di sektor konstruksi, kebutuhan modal kerja yang signifikan, serta
proses penyesuaian kompetensi dari spesialisasi mekanikal elektrikal menuju konstruksi
sipil. Risiko tersebut dapat diminimalkan melalui penerapan manajemen risiko yang
komprehensif, penguatan sistem manajemen mutu dan keselamatan kerja (K3), serta
peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pelatihan dan sertifikasi
teknis secara berkelanjutan.
Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen Perseroan
dilihat dari segmen usaha, keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru
produk, kemampuan menciptakan nilai, risiko usaha dan analisis SWOT dalam rencana
penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek
pola bisnis Layak.
4.4. Aspek Model Manajemen
Berdasarkan hasil analisis terhadap aspek pola manajemen, dapat disimpulkan bahwa
Perseroan memiliki tingkat kesiapan yang baik dalam melaksanakan rencana
penambahan kegiatan usaha, khususnya pada bidang konstruksi sipil. Perusahaan telah
melakukan pemetaan kebutuhan sumber daya manusia secara komprehensif, meliputi
jumlah, kompetensi, dan keterampilan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan usaha
baru. Komposisi tenaga kerja menunjukkan proporsi yang seimbang antara karyawan
10
Page 11
tetap, tidak tetap, dan harian lepas, dengan mayoritas berada pada usia produktif dan
memiliki tingkat pendidikan yang memadai. Hal tersebut mencerminkan kesiapan SDM
perusahaan dalam mendukung peningkatan kapasitas operasional dan pengembangan
usaha ke depan.
Dalam kaitannya dengan pengelolaan kekayaan intelektual, hingga saat ini belum
terdapat pendaftaran hak atas kekayaan intelektual yang dilakukan oleh perusahaan
sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha. Namun demikian, kesadaran
manajemen terhadap pentingnya perlindungan hasil inovasi dan reputasi komersial
menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam strategi pengembangan jangka panjang
perusahaan.
Aspek manajemen risiko telah diidentifikasi dengan baik oleh perusahaan melalui
pemetaan terhadap potensi risiko yang mungkin timbul akibat ekspansi usaha. Risiko-
risiko tersebut mencakup persaingan industri, keterlambatan proyek, fluktuasi harga
material, risiko pembiayaan, hingga perubahan regulasi. Strategi mitigasi yang disusun
bersifat realistis dan aplikatif, seperti penerapan sistem Project Management Information
System (PMIS), penyusunan proyeksi arus kas yang ketat, serta pembentukan unit
khusus untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kemampuan dan kapasitas manajemen Perseroan juga dinilai memadai untuk
mendukung pelaksanaan kegiatan usaha tambahan. Pengalaman manajemen dalam
bidang mekanikal dan elektrikal, serta rencana penguatan kapasitas di bidang konstruksi
sipil melalui pembentukan divisi khusus dan perekrutan tenaga ahli bersertifikat,
menunjukkan kesiapan perusahaan dalam mengelola diversifikasi usaha secara efektif.
Disiplin dalam pengelolaan keuangan, kemitraan dengan kontraktor berpengalaman,
serta penerapan sistem manajemen berbasis kompetensi menjadi indikator kemampuan
manajerial yang kuat.
Struktur organisasi perusahaan dirancang secara fungsional dan efisien, dengan
pembagian tanggung jawab yang jelas di antara bidang operasional, pemasaran, dan
keuangan. Struktur tersebut dinilai adaptif terhadap perubahan dan mampu mendukung
koordinasi lintas divisi dalam rangka pelaksanaan proyek-proyek konstruksi di masa
mendatang. Keberadaan unit audit internal dan komite pengawasan turut memperkuat
penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dengan memperhatikan pola manajemen yang akan diterapkan oleh manajemen
Perseroan dilihat dari sumber daya manusia, manajemen risiko, kapasitas dan
kemampuan manajemen, dan kesesuaian struktur organisasi dalam rencana
penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek
pola manajemen Layak.
4.5. Aspek Keuangan
Total biaya investasi untuk penambahan kegiatan usaha Perseroan yaitu terdiri dari
rekrutmen tenaga kerja sipil, pelatihan dan sertifikasi, peralatan dan infrastruktur awal,
promosi dan strategi pemasaran, dan cadangan operasional 3 bulan dengan total
investasi sebesar Rp14.600.000.000 (empat belas miliar enam ratus juta Rupiah).
11
Page 12
Sumber pembiayaan Perseroan dalam rangka merealisasikan rencana penambahan
kegiatan usaha berasal sepenuhnya dari kas internal Perseroan. Untuk mendukung
pelaksanaan rencana tersebut, Perseroan akan melakukan investasi sebesar
Rp14.600.000.000 (empat belas miliar enam ratus juta Rupiah).
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha ini akan mengakibatkan perubahan
terhadap keuangan Perseroan. Jangka waktu proyeksi keuangan sampai dengan tahun
2030 atau masa waktu proyeksi eksplisit selama 5,5 tahun dengan pertimbangan bahwa
manajemen Perseroan telah menyusun rencana bisnis selama 5,5 tahun kedepan
dengan asumsi bahwa tahun tersebut perusahaan dalam kondisi stable growth sehingga
untuk mencerminkan going concern bisnis Perseroan diterapkan terminal value dengan
menggunakan metode kapitalisasi pendapatan/gordon model. Berkaitan dengan analisis
ketercapaian proyeksi keuangan, Penilai telah melakukan diskusi dengan manajemen
Perseroan bahwa proyeksi yang digunakan telah wajar dan tidak dilakukan penyesuaian
oleh Penilai.
Kelayakan dari penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ekonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari
selisih antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan
Free Cash Flow to Firm apabila Perseroan tidak melakukan penambahan kegiatan usaha.
Yang selanjutnya dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh
Free Cash Flow to Incremental. Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan
usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil
perhitungan sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV) : Rp43.786.668 ribu
• Internal Rate of Return (IRR) : 21,99%
• Profitability Index (PI) : 2,99
• Payback Period (PP) : 4 tahun 9 bulan
Total NPV diperoleh dari hasil perhitungan present value arus kas yang telah
mempertimbangkan tingkat risiko. Berdasarkan hasil analisis, penambahan kegiatan
usaha di bidang sipil dinilai layak untuk dilaksanakan, karena menghasilkan nilai NPV
yang positif.
IRR sebesar 21,99% menunjukkan bahwa dengan melakukan penambahan kegiatan
usaha oleh Perseroan dianggap layak karena besaran IRR lebih besar dibandingkan
tingkat diskonto.
Tingkat imbal balik investasi (Overall Return on Investment/”ROI”) adalah tingkat
keuntungan yang dihasilkan dari suatu investasi selama periode waktu tertentu, yang
umumnya dinyatakan dalam bentuk persentase (%). Dalam konteks studi kelayakan, ROI
digunakan untuk mengukur sejauh mana investasi yang dilakukan memberikan
pengembalian secara finansial. Rata-rata Return on Investment (ROI) atas penambahan
kegiatan usaha selama masa proyeksi 2025 – 2030 adalah sebesar 199,9%.
12
Page 13
Analisis sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai
faktor yang dapat mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa
perubahan nilai investasi proyek penambahan kegiatan usaha Perseroan menunjukkan
tingkat kelayakan finansial yang kuat dan tetap berada dalam kategori layak meskipun
terjadi fluktuasi biaya investasi hingga ±20%. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan
bahwa proyek ini tahan terhadap risiko kenaikan biaya investasi, dengan seluruh
parameter keuangan yang menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, risiko finansial
akibat perubahan nilai investasi tergolong rendah, menjadikan proyek ini layak dan aman
untuk direalisasikan dari perspektif keuangan.
Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya
dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana
penambahan kegiatan usaha secara aspek keuangan layak.
5. Kesimpulan
Berdasarkan kesimpulan aspek-aspek diatas, maka rencana penambahan kegiatan
usaha Perseroan Layak.
V. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA
Dalam pelaksanaan penambahan kegiatan usaha, Perseroan telah merumuskan strategi
peningkatan kapasitas terkait dengan penambahan tenaga kerja profesional di bidang teknik
sipil dan manajemen konstrusksi, serta pelaksanaan program pelatihan dan sertifikasi untuk
memenuhi kualifikasi tenaga ahli bersertifikat.
Perseroan akan menambahkan ketersediaan tenaga kerja tambahan sebanyak 20 (dua
puluh) orang sesuai dengan standar yang diperlukan sehubungan dengan penambahan
kegiatan usaha, sebagai berikut:
No. Bidang Keahlian Tugas Jumlah (orang)
1. Sipil Structure Engineer, Site Engineer, 1
Quantity Enginee (QE) / Estimator.
2. Manajemen Pelaksanaan Project Manager, Site Manager, Ahli 2
Manajemen Konstruksi (MK),
Scheduler/Planner, Ahli K3
Konstruksi (HSE).
3. Teknisi Pesawat Angkat Menguasai teknik pengangkatan 2
dan Angkut (PAA) aman, perhitungan beban (load
chart), pengecekan kondisi crane
sebelum operasi, dan penanganan
sinyal komunikasi dengan rigger.
4. Tenaga kerja harian Tollkeper, admin, helper, rigger yang 15
bertugas dalam pelaksanaan project.
13
Page 14
VI. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan ke dalam bidang konstruksi sipil
merupakan langkah strategis bagi Perseroan dalam rangka memperluas cakupan kegiatan
usaha yang dijalankan, yang selama ini berfokus pada instalasi mekanikal, elektrikal, dan
sistem proteksi kebakaran. Penambahan kegiatan usaha tersebut juga sejalan dengan
kompetensi teknis dan pengalaman operasional yang telah dimiliki Perseroan selama ini.
Integrasi antara pekerjaan konstruksi sipil dan mekanikal–elektrikal yang telah dijalankan di
berbagai proyek diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi lintas divisi,
memperkuat sinergi internal, serta memberikan nilai tambah terhadap portofolio dan daya
saing Perseroan.
Selain itu, pengembangan kegiatan usaha ini berpotensi mendorong Perseroan untuk
berkembang menjadi penyedia jasa konstruksi terpadu (integrated construction services)
yang mampu memberikan solusi menyeluruh kepada pelanggan.
Dengan demikian, langkah ini tidak hanya merupakan bentuk diversifikasi usaha, tetapi juga
wujud nyata komitmen Perseroan dalam mewujudkan misi secara konsisten serta
memperkuat keberlanjutan usaha jangka panjang.
VII. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
Berdasarkan hasil kajian kelayakan dari aspek keuangan, menunjukkan bahwa rencana
Perseroan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha memenuhi kriteria kelayakan.
Selain itu, dari hasil analisis di atas menunjukkan bahwa rencana Perseroan untuk melakukan
penambahan kegiatan usaha juga diperkirakan dapat menambah manfaat dan kontribusi
positif bagi Perseroan di masa yang akan datang, baik dari segi pendapatan maupun laba
bersih.
Hasil kriteria kelayakan dari rencana penambahan kegiatan usaha berdasarkan laporan studi
kelayakan yang disurun oleh GEAR adalah sebagai berikut:
Net Present Value (NPV) : Rp43.786.668 ribu
Internal Rate of Return (IRR) : 21,99%
Profitability Index (PI) : 2,99
Payback Period (PP) : 4 tahun 9 bulan
VIII. INFORMASI PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Dalam rangka pemenuhan Pasal 22 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, Perseroan berencana
untuk mengadakan RUPS luar biasa untuk memperoleh persetujuan atas rencana
penambahan kegiatan usaha. RUPS tersebut akan diselenggarakan oleh Perseroan pada:
Hari, tanggal : Senin, 08 Desember 2025
14
Page 15
Waktu : 14.00 WIB s.d selesai
Tempat : Ruang Rapat PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk, Perkantoran
Mutiara taman Palem No. 53, Cengkareng Jakarta Barat.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS merupakan pemegang saham
yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum
pemanggilan RUPS. Dalam pelaksanaan RUPS secara elektronik (“eRUPS”), kehadiran
pemegang saham secara elektronik melalui eRUPS yang disediakan oleh penyedia eRUPS
atau sistem yang disediakan oleh Perseroan dapat menggantikan kehadiran pemegang
saham secara fisik dan dihitung sebagai pemenuhan kuorum kehadiran.
Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPS yang akan diadakan
oleh Perseroan:
No. Agenda Waktu Pelaksanaan
1. Pengumuman RUPS 30 Oktober 2025
2. Pengumuman Keterbukaan Informasi mengenai 30 Oktober 2025
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
3. Pemanggilan RUPS 13 November 2025
4. Penyelenggaraan RUPS 8 Desember 2025
5. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS 10 Desember 2025
Pengumuman, panggilan dan penyampaian ringkasan risalah RUPS sebagaimana
disebutkan di atas akan diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham melalui laman
Bursa Efek, laman Perseroan dan sistem easy.KSEI. Perseroan akan meminta persetujuan
RUPS dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana
tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini.
IX. INFORMASI TAMBAHAN
Para pemegang saham yang hendak memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan
rencana penambahan kegiatan usaha dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja
di kantor pusat Perseroan.
Corporate Secretary
Perkantoran Mutiara Taman Palem No. 53 Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng,
Kota Adm. Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta 11730, Indonesia.
Telepon: (021) 2902 0216 | Faksimili: (021) 2902 0217
Email: corpsecretary@adiwarna.co.id
Website: https://www.adiwarna.co.id
15
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia. GEAR
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Guntur
p.2
unresolved
org
Andri & Rekan
p.2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
org
PT AAI
p.2 ×2
unresolved
org
PT Adiwarna Anugerah Investama. RUPS
p.2
unresolved
person
Rony Saputra Soedarmo
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonita
· Notaris
p.3 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.