Back to announcement
20251030_BRAU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31980682_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BRAUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BERAU COAL ENERGY Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(”Rapat”) yang diselenggarakan secara elektronik dan secara fisik dengan pembatasan
peserta, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut :
Penyelenggaraan Rapat:
Hari/Tanggal : Selasa, 28 Oktober 2025
Tempat : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39,
Jl. MH Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350
Waktu : 9.30 – 9.53 WIB
E-RUPS : Aplikasi eASY.KSEI
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dengan Surat Perseroan tertanggal 13
September 2025 No. 041/BCE/BOD/SAN/IX/2025 yang kemudian dikoreksi dan
diberitahukan kembali kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana yang tercantum di
dalam surat Perseroan No. 043/BCE/BOD-SAN/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025;
2. Mengumumkan Penyelenggaraan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di
situs web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 21 September 2025;
dan
3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di situs web
penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 6 Oktober 2025.
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan RUPSLB atas pemberian corporate guarantee oleh Perseroan.
2. Perubahan Susunan Dewan Komisaris
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
Hadir secara fisik:
Komisaris Utama : Bapak EDY SANTOSO, S.H., M.H.
Komisaris Independen : Bapak DESWANDHY AGUSMAN
Direktur Utama : Bapak SUWANDI
Direktur : Bapak Insinyur ARIEF WIEDHARTONO
Direktur : Ibu MONIKA DHYANA ZAKARIA
Direktur : Bapak SANDY INDRAWAN
Hadir secara elektronik:
Komisaris Independen : Bapak Insinyur YOYOK NURPRASETIYO HADI PRAMONO
Page 2
Selain itu, dalam Rapat didampingi oleh para pihak profesional yang membantu terselenggaranya
Rapat:
1. Ibu DAHLIA, S.H., bertindak selaku Notaris yang akan membuat Berita Acara Rapat terkait
dengan Rapat hari ini;
2. Perwakilan dari Biro Administrasi Efek PT Sinartama Gunita yang melakukan pencatatan dan
pengadministrasian saham-saham Perseroan;
3. Bapak Iwan Setiawan dan tim, selaku perwakilan dari Konsultan Hukum Makes & Partners;
dan
4. Bapak Gamal H. Wanengpati, bertindak selaku Corporate Secretary Perseroan.
Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Edy Santoso, S.H., M.H., selaku Komisaris Utama yang ditunjuk
oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk memimpin Rapat berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisaris Perseroan 020/BOC/BCE/X/2025 tertanggal 20 Oktober 2025.
Kehadiran Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang bersama-sama
mewakili 29.318.831.641 (dua puluh sembilan miliar tiga ratus delapan belas juta delapan ratus
tiga puluh satu ribu enam ratus empat puluh satu) saham atau sebesar 84,0081% (delapan
puluh empat koma nol nol delapan satu persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan dengan demikian kuorum yang dipersyaratkan
dalam Pasal 18 ayat (4) huruf (a) anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf (a)
Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 15/2020) telah terpenuhi, sehingga
Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat.
Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK No. 15/2020 dan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Anggaran
Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam
hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan
diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan Rapat.
Dalam Rapat ini Perseroan telah:
i. menunjuk Dahlia, S.H., selaku Notaris Publik serta PT Sinartama Gunita selaku Biro
Administrasi Efek (keduanya pihak independen) untuk melakukan penghitungan kuorum
dan pengambilan suara dalam Rapat; dan
Page 3
ii. memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau menyampaikan pendapat atas Mata Acara Rapat.
No. Hasil Pemungutan Suara
Jumlah pemegang saham dan/atau
Mata Tidak
kuasanya yang mengajukan pertanyaan Setuju Abstain
Acara Setuju
29.318.831.641
saham
(100% dari
1 Tidak ada seluruh jumlah Tidak Tidak
pemegang ada ada
saham yang
hadir)
29.318.831.641
saham
(100% dari
2 Tidak ada seluruh jumlah Tidak Tidak
pemegang ada ada
saham yang
hadir)
Hasil Keputusan Rapat:
Mata Acara Rapat 1:
1. Menyetujui pemberian corporate guarantee oleh Perseroan sehubungan dengan
transaksi jual beli batu bara dengan uang muka yang dilakukan oleh PT Berau Coal
dengan IRH Global Trading, Ltd.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk:
a. mengambil segala tindakan yang dianggap baik sehubungan dengan pemberian
corporate guarantee oleh Perseroan terkait dengan transaksi tersebut, termasuk
namun tidak terbatas untuk menghadap di mana perlu, memberikan keterangan dan
laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat dan/atau
akta yang diperlukan dan mengerjakan segala sesuatu yang dianggap perlu dan
berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang dikecualikan; dan/atau
b. menyatakan kembali keputusan mata acara pertama Rapat ini dalam akta Notaris,
dan untuk itu menghadap di mana perlu, memberikan keterangan dan laporan,
membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat dan/atau akta
yang diperlukan dan mengerjakan segala sesuatu yang dianggap perlu dan berguna
untuk memohon pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan dari
instansi yang berwenang (jika ada), dan untuk membuat pengubahan dan/atau
tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk
memperoleh pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan tersebut
serta untuk mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen
Page 4
lainnya, untuk memilih tempat kedudukan hukum dan untuk mengerjakan segala
tindakan dan/atau perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan
lain tidak ada yang dikecualikan.
Mata Acara Rapat 2:
1. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris, sehingga susunan Dewan
Komisaris sejak ditutupnya Rapat hingga akhir masa jabatan yang
masih berlaku adalah sebagai berikut
Komisaris Utama : Bapak EDY SANTOSO, S.H. M.H.
Komisaris Independen : Bapak DESWANDHY AGUSMAN
Komisaris Independen : Bapak IR. YOYOK NURPRASETIYO HADI PRAMONO
2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, untuk menyatakan kembali
keputusan mata acara kedua Rapat ini dalam akta Notaris, dan untuk itu menghadap
di mana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan
serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang diperlukan dan mengerjakan
segala sesuatu yang dianggap perlu dan berguna untuk memohon pelaporan dan/atau
pemberitahuan dan/atau persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris
perseroan dari instansi yang berwenang, dan untuk membuat pengubahan dan/atau
tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh
pelaporan dan/atau pemberitahuan dan/atau persetujuan tersebut serta untuk
mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, untuk
memilih tempat kedudukan hukum dan untuk mengerjakan segala tindakan dan/atau
perbuatan yang dianggap perlu dan berguna untuk itu, satu dan lain tidak ada yang
dikecualikan.
Jakarta, 30 Oktober 2025
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 28 Oct 2025 · 09:30–09:53 |
| Present | 29,318,831,641 (84.01%) |
| Chair | Edy Santoso |
Agenda 1
approved
For
29,318,831,641
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Insinyur ARIEF WIEDHARTONO
p.1
unresolved
person
SANDY INDRAWAN Hadir
p.1 ×2
unresolved
person
Insinyur YOYOK NURPRASETIYO HADI PRAMONO
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
DAHLIA
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
org
Konsultan Hukum Makes & Partners
p.2
unresolved
person
Gamal H. Wanengpati
p.2
unresolved
person
H. Wanengpati
p.2
unresolved
org
PT Berau Coal
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
448 ms
12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan RUPSLB atas pemberian corporate guarantee '
'oleh Perseroan. 2. Perubahan Susunan Dewan Komisaris '
'Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang '
'hadir dalam Rapat: Hadir secara fisik: Komisaris Utama '
': Bapak EDY SANTOSO, S.H., M.H. Komisaris Independen : '
'Bapak DESWANDHY AGUSMAN Direktur Utama : Bapak SUWANDI '
'Direktur : Bapak Insinyur ARIEF WIEDHARTONO Direktur : '
'Ibu MONIKA DHYANA ZAKA',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '29318831641'}],
'chair_name': 'Edy Santoso',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-10-28',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '84.0081',
'shares_present': '29318831641',
'time_end': '09:53:00',
'time_start': '09:30:00',
'venue': 'Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39, Jl. MH '
'Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350'}