Skip to content
Back to announcement

20251028_APIA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31980192_lamp1.pdf

Board change Needs review APIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
 Tangerang, 28 Oktober 2025



Nomor                      : API.6190/HM.03/2025/HO-B
Lampiran                   : 1 Berkas
Perihal                    : Laporan Perubahan Corporate Secretary


 Kepada Yth.
 KETUA DEWAN KOMISIONER UP. KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR MODAL, KEUANGAN DERIVATIF,
 DAN BURSA KARBON OTORITAS JASA KEUANGAN
 Di -
 TEMPAT

Dengan hormat,

Bersama ini kami atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

Nama Emiten : PT Angkasa Pura Indonesia

Bidang Usaha : Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandar Udara

Telepon : 0811984138

Faksimili : -

Alamat Email : corsec@injourneyairports.id

 1.                                                          Tanggal kejadian                                             24 Oktober 2025




 2.                                                          Jenis Informasi atau Fakta                                   Perubahan Corporate Secretary
                                                             Material                                                     PT Angkasa Pura Indonesia




PT ANGKASA PURA INDONESIA
InJourney Airports Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia

Dokumen ini dikeluarkan dari Naskah Dinas InJourney Airports dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada
https://nadia.injourneyairports.id/rd?code=IXWMrQCdnR
Page 2
3.   Uraian Informasi atau Fakta   Mendasari Peraturan Otoritas
     Material                      Jasa      Keuangan       Nomor
                                   35/POJK.04/2014         tentang
                                   Sekretaris Perusahaan Emiten
                                   atau Perusahaan Publik,

                                   Berdasarkan Instruksi Direksi PT
                                   Angkasa Pura Indonesia Nomor
                                   INS.DU.101/OM.14.02/2025
                                   tertanggal 24 Oktober 2025
                                   tentang Penunjukan Pejabat
                                   Pengganti Sementara (PGS)
                                   Corporate Secretary Group
                                   Head,     yang      menetapkan
                                   pengangkatan       Sdr.     Arie
                                   Ahsanurrohim sebagai PGS.
                                   Corporate Secretary Group Head
                                   PT Angkasa Pura Indonesia.

                                   Adapun penetapan jabatan
                                   definitif Corporate Secretary PT
                                   Angkasa Pura Indonesia dalam
                                   proses, dan akan disampaikan
                                   pada kesempatan pertama.
Page 3
4.                                Dampak kejadian, informasi atau    Dampak hukum perubahan
                                  fakta material tersebut terhadap   Corporate Secretary tersebut
                                  kegiatan operasional, hukum,       bertujuan untuk mendukung
                                  kondisi keuangan, atau             penerapan tata kelola
                                  kelangsungan usaha Emiten atau     perusahaan yang baik (good
                                  Perusahaan Publik                  corporate governance) di PT
                                                                     Angkasa Pura Indonesia.




5.                                Keterangan Lain-Lain               -




Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

PGS. CORPORATE SECRETARY
       GROUP HEAD,




      ARIE AHSANURROHIM

Tembusan Yth. :

     1. BURSA EFEK INDONESIA
     2. WALI AMANAT BANK MEGA
     3. CORPORATE FINANCE GROUP HEAD - HO
Page 4
                     INSTRUKSI DIREKSI PT ANGKASA PURA INDONESIA
                             NOMOR: INS.DU.101/OM.14.02/2025
                                        TENTANG
                   PENUNJUKAN PEJABAT PENGGANTI SEMENTARA (PGS)
                         CORPORATE SECRETARY GROUP HEAD
                          DIREKSI PT ANGKASA PURA INDONESIA,
Menimbang   : a.   bahwa sehubungan dengan Corporate Secretary Group Head berhalangan tetap
                   menjalankan tugasnya, maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas Perusahaan
                   perlu ditunjuk Pejabat Pengganti Sementara (PGS);
              b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menunjuk Pejabat
                 Pengganti Sementara (PGS) untuk menjalankan tugas jabatan tersebut dalam
                 dalam suatu Instruksi Direksi.

Dasar       : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan,
                 Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara RI
                 Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4556)
                 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
                 2022 (Lembaran Negara RI Tahun 2022 Nomor 133, Tambahan Lembaran
                 Negara RI Nomor 6800);
              2. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penambahan
                 Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham
                 Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Lembaran
                 Negara RI Tahun 2021 Nomor 228);
              3. Akta Penggabungan PT Angkasa Pura I ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia
                 Nomor 14 Tanggal 7 September 2024 yang dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan,
                 Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
                 diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
                 Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat Nomor AHU-
                 AH.01.09-0249603 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan
                 Perseroan PT Angkasa Pura Indonesia yang berlaku efektif tanggal
                 09 September 2024.
              4. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura Indonesia Indonesia (yang sebelumnya
                 bernama PT Angkasa Pura II) sebagaimana dituangkan dalam Akta Notaris Silvia
                 Abbas Sudrajat, S.H., SpN., Nomor 38 tanggal 18 November 2008 yang telah
                 disetujui dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
                 Manusia Nomor AHU-98879.AH.01.02.TAHUN 2008 tanggal 22 Desember 2008
                 (Berita Negara RI Tahun 2009 Nomor 10, Tambahan Berita Negara RI Nomor
                 3214) anggaran dasar mana telah beberapa kali diubah, sebagaimana dimuat
                 dalam Akta Nomor 06 tanggal 12 Desember 2024 yang dibuat di hadapan
                 Nanda Fauz Iwan, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta
                 Selatan, yang telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
                 Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-
                 0221033 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
                 PT Angkasa Pura Indonesia tanggal 12 Desember 2024;
                                                                        MENGINSTRUKSIKAN…/2


.
Page 5
                                                                                             2

                                    MENGINSTRUKSIKAN:

Kepada        : Nama           : ARIE AHSANURROHIM
                NIK            : 20242845
                Jabatan        : Legal Aid & Institutional Relation Group Head
                Unit           : Legal Aid & Institutional Relation

Untuk         :
 KESATU       :  Disamping melaksanakan tugas pada jabatan definitif, juga bertindak sebagai
                 Pejabat Pengganti Sementara (PGS) untuk jabatan Corporate Secretary Group Head
                 yang mempunyai tugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangan strategis & rutin
                 terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2025 s.d 2 November 2025 atau sampai dengan
                 adanya Keputusan lebih lanjut.
KEDUA         : Melaksanakan Instruksi ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
KETIGA        : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Instruksi ini, akan
                dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
KEEMPAT       : Instruksi ini berlaku sejak tanggal 25 Oktober 2025.

                                               Ditetapkan di : Tangerang
                                               Pada tanggal : 24 Oktober 2025


                                                                    a.n. DIREKSI
                                                                 DIREKTUR UTAMA




                                                             MOHAMMAD RIZAL PAHLEVI


Salinan Instruksi ini
Disampaikan Kepada Yth.:
1. Direksi PT Angkasa Pura Indonesia;
2. Human Capital Management Group Head;
3. Pejabat/Karyawan yang berkepentingan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.72 MB
Published28 Oct 2025
Pages5
Characters9,074
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Angkasa Pura p.1 ×14
linked person Arie Ahsanurrohim p.2 ×3
linked org BANK MEGA p.3
linked org PT Angkasa Pura I p.4
linked org PT Angkasa Pura II p.4
linked person MOHAMMAD RIZAL PAHLEVI p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.3
possible org Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia · Nama Emiten p.1 ×9
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Bidang p.1
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA InJourney Airports Center p.1
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Nomor INS. p.2
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia. Adapun p.2
unresolved org Milik Negara p.4
unresolved org PT Aviasi Pariwisata Indonesia p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Indonesia p.4
unresolved person Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH. p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 417 ms 12 Sep 2026 22:55

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-10-28',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Laporan Perubahan Corporate Secretary'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result