Back to announcement
20251028_GMFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31980103.pdf
RUPS minutes Needs review GMFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Go To English Page Nomor Surat GMF/TS/SPE-2029/25 Nama Perusahaan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. Kode Emiten GMFI Lampiran 1 Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa Merujuk pada surat Perseroan nomor GMF/DT/SPE-2027/25 tanggal 02 Oktober 2025, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2025, sebagai berikut: RUPS Luar Biasa Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 34.799.649.836 saham atau 92,6361% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana Perseroan
Ya 92,636%34.799.6 100% 0 0% 0 0% Setuju
untuk melakukan
49.836
Penambahan Modal
dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD) kepada
para pemegang
saham Perseroan
berdasarkan
Peraturan OJK
Nomor 32/POJK.
04/2015 tentang
Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu
sebagaimana diubah
dengan Peraturan
OJK No. 14/POJK.
04/2019 tentang
Perubahan atas
Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015
tentang Penambahan
Modal Perusahaan
Terbuka dengan
Memberikan Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(POJK 32/2015).
Hasil Keputusan 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD dengan cara mengeluarkan
sebanyak-banyaknya 124.269.948.745 (seratus dua puluh empat miliar dua ratus enam
puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus empat puluh lima)
saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp25 (dua puluh lima Rupiah) per saham
dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,
khususnya POJK 32/2015.
2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak
substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
PMHMETD, termasuk namun tidak terbatas untuk:
a. melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan penerbitan
saham-saham di PMHMETD, serta termasuk tapi tidak terbatas pada (i) menyetujui
penetapan dan penentuan kepastian jumlah saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD,
(ii) harga pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan (iii) tindakan-
tindakan lain sebagaimana diusulkan oleh Direksi Perseroan sehubungan dengan
pelaksanaan PMHMETD, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk peraturan bidang pasar modal; dan
b. menyatakan realisasi jumlah saham yang sesungguhnya telah dikeluarkan sehubungan
dengan jumlah peningkatan modal ditempatkan dan disetor setelah PMHMETD selesai
dilaksanakan yaitu pada Pasal 4 ayat 2 dan 3 Anggaran Dasar Perseroan serta melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan.
3. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas dan melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD, termasuk namun
tidak terbatas untuk:
a. dengan tunduk pada keputusan nomor 2 di atas, (i) menentukan jumlah final saham yang
dikeluarkan dalam rangka PMHMETD; (ii) menentukan harga pelaksanaan dari saham yang
akan dikeluarkan dalam rangka PMHMETD; (iii) dalam peraturan perundangan yang berlaku
atau lembaga pemerintah terkait mempersyaratkan hak atas tanah dari Aset API berupa hak
atas tanah lainnya yang diizinkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Page 3
100% 0% 0%
melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD
dengan inbreng atas Aset API dengan hak atas tanah yang diizinkan menurut perundang-
undangan yang berlaku dan (iv) tindakan-tindakan lain sebagaimana diperlukan sehubungan
dengan pelaksanaan PMHMETD;
b. menentukan penggunaan dana hasil PMHMETD;
c. mengajukan dan menandatangani Pernyataan Pendaftaran kepada OJK (untuk
PMHMETD), termasuk menerbitkan, mencetak, dan menandatangani seluruh dokumen yang
diperlukan dalam rangka PMHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas pada perjanjian yang
dibuat dihadapan Notaris berkut perubahan dan/atau penambahannya;
d. menegaskan 1 (satu) atau lebih keputusan dalam Rapat pada 1 (satu) atau lebih akta
Notaris, serta membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun
dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang untuk
memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang
berwenang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; dan
e. melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan
PMHMETD dengan mengacu dan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk peraturan di bidang pasar modal.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Pasal 4
Ya 92,636%34.799.6 100% 0 0% 0 0% Setuju
ayat (1), ayat (2), dan
49.836
ayat (3) Anggaran
Dasar Perseroan
sehubungan dengan,
perubahan struktur
permodalan
Perseroan pada
modal dasar
Perseroan,
peningkatan modal
ditempatkan dan
modal disetor
Perseroan
sehubungan dengan
pelaksanaan
PMHMETD.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
perubahan atas seluruh saham seri A, masing-masing saham dengan nilai nominal Rp100,-
(seratus Rupiah) per saham, yang masih dalam portepel, seluruhnya menjadi saham seri B
masing-masing saham dengan nilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah) per saham, dari
yang semula modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh
triliun Rupiah), yang terbagi atas 95.000.000.000 (sembilan puluh lima miliar) saham Seri A,
masing-masing saham bernilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah); dan 20.000.000.000 (dua
puluh miliar) saham Seri B, masing-masing saham bernilai nominal Rp25,- (dua puluh lima
Rupiah), menjadi 28.233.511.500 (dua puluh delapan miliar dua ratus tiga puluh tiga juta
lima ratus sebelas ribu lima ratus) saham Seri A, masing-masing saham bernilai nominal
Rp100,- (seratus Rupiah) dan 287.065.954.000 (dua ratus delapan puluh tujuh miliar enam
puluh lima juta sembilan ratus lima puluh empat ribu) saham Seri B, masing-masing saham
bernilai nominal Rp25,- (dua puluh lima Rupiah).
2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan yaitu
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan
PMHMETD.
3. Menyetujui untuk menyatakan kembali anggaran dasar Perseroan secara keseluruhan,
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di
atas, untuk menuangkan keputusan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut ke
dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta meminta persetujuan dan memberitahukan
perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut pada Menteri Hukum Republik Indonesia,
dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Rian Fajar Isnaeni
VP Corporate Secretary & Legal
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia Lantai 3
Telepon : 550 8717, Fax : 55010461, www.gmf-aeroasia.co.id
Nama Pengirim Rian Fajar Isnaeni
Jabatan VP Corporate Secretary & Legal
Tanggal dan Waktu 28-10-2025 14:38
Lampiran 1. Ringkasan Risalah GMF RUPSLB.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. yang tidak memerlukan
tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Garuda Maintenance Facility
Aero Asia Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. GMF/TS/SPE-2029/25 Issuer Name PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. Issuer Code GMFI Attachment 1 Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull Reffering the announcement number GMF/DT/SPE-2027/25 Date 02 October 2025, Listed companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 24 October 2025, are mentioned below : Extra ordinary general meeting result Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of 34.799.649.836 share of 92,6361% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 6
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
rencana Perseroan
Ya 92,636%34.799.6 100% 0 0% 0 0% Setuju
untuk melakukan
49.836
Penambahan Modal
dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD) kepada
para pemegang
saham Perseroan
berdasarkan
Peraturan OJK
Nomor 32/POJK.
04/2015 tentang
Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu
sebagaimana diubah
dengan Peraturan
OJK No. 14/POJK.
04/2019 tentang
Perubahan atas
Peraturan OJK No.
32/POJK.04/2015
tentang Penambahan
Modal Perusahaan
Terbuka dengan
Memberikan Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(POJK 32/2015).
Hasil Keputusan 1. Approved the Companys plan to conduct PMHMETD by issuing the maximum of
124.269.948.745 (one hundred twenty four billion two hundred sixty nine million nine
hundred forty eight thousand seven hundred forty five) Series B shares with a nominal value
of Rp25 (twenty five Rupiah) by taking into account the provisions of capital market laws and
regulations, specifically POJK 32/2015.
2. Approved the granting of power and authority to Companys Board of Commissioners with
substitution rights to conduct all necessary actions in relation to PMHMETD, included but not
limited to:
a. conduct the increament of Companys issued and fully paid-up capital with shares
issuance in PMHMETD, including but not limited to (i) approved the determination and
decision of the total new shares issuance in PMHMETD, (ii) exercise price of the Pre-
emptive Rights and (iii) other recommended actions by Companys Board of Directors in
relation to PMHMETD, by taking into account the prevailing regulations including capital
market regulations; and
b. to declare the actual number of shares that have been issued in relation to the amount of
increased issued and paid-up capital after the PMHMETD has been completed, as stated in
Article 4 paragraphs 2 and 3 of the Companys Articles of Association, and to carry out all
necessary actions in relation with this while taking into account the applicable laws and
regulations.
3. Approved the granting of power and authority to the Companys Board of Directors with
substitution rights to conduct to implement the aforementioned resolutions and take all
necessary actions in relation to the implementation of PMHMETD, including but not limited
to:
a. subject to the resolution number 2 above, (i) determine final number of total shares issued
in relation to PMHMETD; (ii) determine exercise price of the shares issued in relation to
PMHMETD; (iii) In the event that the prevailing laws and regulations or the relevant
government authorities require that the land rights over the API Asset be in the form of other
land rights permitted under the prevailing laws and regulations, to take all necessary actions
in connection with the implementation of the PMHMETD through inbreng of the API Asset
with land rights permitted under the prevailing laws and regulations; and (iv) other necessary
Page 7
100% 0% 0%
actions as needed in relation to PMHMETD implementation;
b. to determine the use of funds resulting from PMHMETD;
c. to submit and sign Registration Statement to Otoritas Jasa Keuangan (for PMHMETD),
including issuing, printing, and signing all necessary documents related to the PMHMETD,
including but not limited to agreements made in the presence of a Notary, along with any
amendments and/or additions;
d. to affirm 1 (one) or more decisions made in the Meeting in 1 (one) or more Notarial deeds,
as well as to create or request the creation of all necessary deeds, letters, and documents,
to appear before the relevant parties/authorities to obtain approval or report such matters to
the relevant parties/authorities in accordance with applicable laws and regulations; and e.
take other necessary actions in connection with the implementation of the PMHMETD,
referring to and considering applicable laws and regulations, including those in the field of
capital markets.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Pasal 4
Ya 92,636%34.799.6 100% 0 0% 0 0% Setuju
ayat (1), ayat (2), dan
49.836
ayat (3) Anggaran
Dasar Perseroan
sehubungan dengan,
perubahan struktur
permodalan
Perseroan pada
modal dasar
Perseroan,
peningkatan modal
ditempatkan dan
modal disetor
Perseroan
sehubungan dengan
pelaksanaan
PMHMETD.
Hasil Keputusan 1. To approve the amendment to Article 4 paragraph (1) of the Companys Articles of
Association in connection with the change of all Series A shares, each with a nominal value
of Rp100 (one hundred Rupiah) per share, which are still in the portfolio, to Series B shares,
each with a nominal value of Rp25 (twenty-five Rupiah) per share, whereas previously the
Companys authorized capital was Rp10,000,000,000,000 (ten trillion Rupiah), divided into
95.000.000.000 (ninety-five billion) Series A shares, each with a nominal value of Rp100,-
(one hundred Rupiah) and 20.000.000.000 (twenty billion) Series B shares, each with a
nominal value of Rp25,- (twenty five Rupiah). Into the Companys authorized capital was
Rp10,000,000,000,000 (ten trillion Rupiah), divided into 28.233.511.500 (twenty eight billion
two hundred thirty three million five hundred eleven thousand five hundred) Series A shares,
each with a nominal value of Rp100,- (one hundred Rupiah) and 287.065.954.000 (two
hundred eighty seven billion sixty five million nine hundred fifty four thousand) Series B
shares, each with a nominal value of Rp25,- (twenty five Rupiah).
2. To approve the amendment of Article 4 paragraphs (2) and (3) of the Companys Articles
of Association regarding the increase in the issued and paid-up capital of the Company in
connection with the implementation of the PMHMETD.
3. To approve the restatement of the Companys Articles of Association in its entirety, as long
as it does not contradict applicable laws and regulations, and to grant authority and power
with the right of substitution to the Board of Directors of the Company to take all necessary
actions in connection with the aforementioned decision, to formalize the amendment to the
Articles of Association in a deed made in the presence of a Notary, as well as to seek
approval and notify the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia
regarding the changes to the Articles of Association, and to perform all actions necessary in
connection with this decision in accordance with applicable laws and regulations.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 8
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Rian Fajar Isnaeni
VP Corporate Secretary & Legal
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia Lantai 3
Phone : 550 8717, Fax : 55010461, www.gmf-aeroasia.co.id
Sender Name Rian Fajar Isnaeni
Function VP Corporate Secretary & Legal
Date and Time 28-10-2025 14:38
Attachment 1. Ringkasan Risalah GMF RUPSLB.pdf
This is an official document of PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. that does not require a signature as
it was generated electronically by the electronic reporting system. PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
is fully responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Rian Fajar Isnaeni
· VP Corporate Secretary & Legal
p.4 ×2
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1725 ms
12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'agenda': [{'seq': 2,
'votes_abstain': '28233511500',
'votes_against': None,
'votes_for': '95000000000'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '92.6361',
'shares_present': '34799649836'}