Skip to content
Back to announcement

20251022_GUNA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31979029_lamp1.pdf

Other Text extracted GUNA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.937
PT. Gunanusa Eramandiri Tbk.
Kawasan Industri BIIE Hyundai

j Jl. Inti I Kav. 3 No.3
Kel. Cibatu, Kec. Cikarang Selatan, Kab. Bekasi

Provinsi Jawa Barat, Kode Pos : 17550
Phone : (021) 8972003, 8974043

PT. Gunanusa Eramandiri Tbk. Website : www.gunanusaeramandiri.com
No. SE.28.00/GUNA-DIR/X/2025 Bekasi, 22 Oktober 2025
Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52 -53

Jakarta 12190 Indonesia

Up. Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepada Divisi PP2

Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,

Menunjuk surat dari Bursa Efek Indonesia No. 12077/BEI.PP2/10-2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas
Volatilitas Transaksi Efek saham PT Gunanusa Eramandiri Tbk pada tanggal 21 Oktober 2025, dengan ini
kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?

Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui/memiliki informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir IIl.2.1 dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui/memiliki informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

3. Informasi/fakta/kejadiannya penting lainnya yang material yang dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Penjelasan : Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari para pemegang saham tertentu
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan.

Plant 2 Plant 3

Jl. PATI-GABUS KM. 2.3 Kawasan Industri Delta Silicon III

Desa/Kelurahan Mustokoharjo, Kec. Pati, Kab. Pati Jl. Sungkai Timur Blok F26A-11, Desa Cicau. Kec. Cikarang Pusat
Provinsi Jawa Tengah. Kode Pos : 59117 Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos : 17530

Phone : (0295) 381061. 381835 Phone : (021) 29569751, 29569750
Page 2 OCR 0.927
Kawasan Industri BIIE Hyundai
Jl. Inti | Kav. 3 No.3
Kel. Cibatu, Kec. Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
Provinsi Jawa Barat, Kode Pos : 17550
Phone : (021) 8972003, 8974043
PT. Gunanusa Eramandiri Tbk. Website : www.gunanusaeramandiri.com

Jr PT. Gunanusa Eramandiri Tbk.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Penjelasan : Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat ini, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa. Apabila Perseroan akan melakukan tindakan korporasi, perseroan akan
memberitahukan kepada Bursa Efek Indonesia dan pihak terkait lainnya terlebih dahulu.

Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Penjelasan : Berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya
di Perseroan, sampai dengan saat ini pemegang saham utama belum ada rencana apapun
mengenai kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

/

PT. Gu “Eramandiri Tbk.
Ivan £okro Saputra

Direktur Utama

Plant 2

Jl. PATI-GABUS KM. 2.3

Desa!Kelurahan Mustokoharjo, Kec. Pati, Kab. Pati
Provinsi Jawa Tengah, Kode Pos : 59117

Phone : (0295) 381061. 381835

maen esa
Plant 3

Kawasan Industri Delta Silicon III

Jl. Sungkai Timur Blok F26A-11, Desa Cicau, Kec. Cikarang Pusat
Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos : 17530

Phone : (021) 29569751, 29569750

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published22 Oct 2025
Pages2
Characters4,722
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Gunanusa Eramandiri Tbk. p.1 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepada Divisi PP p.1
unresolved org PT. Gu p.2
unresolved org Eramandiri Tbk. p.2
unresolved person Ivan £okro Saputra · Direktur Utama p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result