Back to announcement
20251021_DOID_Laporan Informasi dan Fakta Material_31978851_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review DOIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.950
PT BUMA Internasional Grup Tbk
South Auarter Tower C, 5” Floor
JI.R. A Kartini Kav 8, Cilandak Barat
Jakarta 12430 — Indonesia
(0 162213043 2080 & 46221 3043 2081 & www.bumainternational.com
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Ref No. 328/BIG/CORSEC/X/2025
Surat Pernyataan ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), terkait dengan
rencana PT BUMA Internasional Grup Tbk (“Perseroan”) melalui entitas anak Perseroan, PT Bukit Makmur
Mandiri Utama, untuk menerbitkan Surat Utang di luar Indonesia dan kemudian mencatatkan Surat Utang
tersebut pada Singapore Exchange Securities Trading Limited, Bursa Efek di Singapura (“SGX-ST”) sesuai dengan
ketentuan Rule 144A dan Regulation S dari U.S. Securities Act tahun 1933 (sebagaimana diubah dari waktu ke
waktu), dengan nilai sebanyak-banyaknya USD500.000.000, dimana Surat Utang dapat dijamin dengan jaminan
perusahaan dan/atau jaminan lainnya dari anak perusahaan yang dimiliki 9996 secara langsung atau tidak
langsung oleh Perseroan, sebagaimana yang akan ditentukan kemudian (jika ada) (“Rencana Transaksi”).
Rencana Transaksi bukan merupakan Penawaran Umum yang berlaku di Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu,
termasuk bukan merupakan penerbitan efek bersifat utang tanpa melalui penawaran umum sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk
yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum.
Dikarenakan total nilai Rencana Transaksi melebihi 5096 dari total ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, maka Rencana
Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 yang memerlukan
persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Saham Perseroan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 ayat
(1) huruf (d) angka (1) POJK 17/2020.
Lebih lanjut, rencana pemberian jaminan perusahaan dan/atau jaminan lainnya dari anak perusahaan yang
dimiliki 9996 secara langsung atau tidak langsung oleh Perseroan merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan ("POJK 42/2020") karena dilakukan antara sesama Perusahaan Terkendali (sebagaimana
didefinisikan dalam POJK 42/2020) yang sahamnya dimiliki paling sedikit 9996 (sembilan puluh sembilan persen)
oleh Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan ini menyatakan hal-hal sebagai
berikut :
1. Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 21 Oktober 2025
telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam POJK 17/2020.
2. Pernyataan dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau
informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan, dan telah memuat seluruh informasi atau fakta
material yang diperlukan bagi para Pemegang Saham untuk mengambil keputusan sehubungan dengan
Rencana Transaksi.
3. Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. y
Surat Pernyataan DirKom USD Bond 2025
Page 2 OCR 0.862
PT BUMA Internasional Grup Tbk South Guarter Tower C, 5” Floor JI. R.A Kartini Kav. 8, Cilandak Barat BR U A Jakarta 12430 - Indonesia 462213043 2080 &) 46221 3043 2081 & www.bumainternational.com Pernyataan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2025. PT BUMA Internasional Grup Tbk U, ETERAI Iwan Fuad Salim Hamid Awaluddin Direktur Komisaris Independen Surat Pernyataan DirKom USD Bond 2025
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Internasional Grup Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
Singapore Exchange Securities Trading Limited
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
114 ms
13 Sep 2026 14:50
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}