Skip to content
Back to announcement

20251021_TLDN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31978717.pdf

Other Needs review TLDN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          206/TPA-Corsec/X/2025

 Nama Perusahaan                      PT Teladan Prima Agro Tbk

 Kode Emiten                          TLDN

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11968/BEI.PP3/10-2025 tanggal 17
Oktober 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan tidak mengetahui mengenai informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur pada POJK 31/2015 Tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Perseroan tidak
           melakukan tindakan apapun dalam beberapa waktu kebelakang yang merupakan informasi atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sebagaimana telah disampaikan di jawaban pertanyaan 1, Perseroan tidak melakukan tindakan apapun
    2
           dalam beberapa waktu kebelakang yang merupakan informasi atau fakta material. Perseroan tidak
           mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
           Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
           Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan memastikan bahwa tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Tidak ada perubahan atas kepemilikan saham Perseroan yang dilakukan pemegang saham yang
    4
           mensyaratkan keterbukaan informasi berdasarkan kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
           Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka. Perseroan tidak mengetahui adanya aktifitas dari pemegang saham tertentu yang
           dapat mempengaruhi nilai saham Perseroan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan tidak memiliki atau menyiapkan rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI untuk
           periode 3 bulan mendatang.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Kami telah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Utama Perseroan dan didapatkan hasil bahwa
           hingga saat ini Pemegang Saham utama tidak/belum memiliki rencana tertentu terkait dengan kepemilikan
           sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Teladan Prima Agro Tbk




Arya Wibisana

Corsec & Legal




PT Teladan Prima Agro Tbk
Beltway Office Park Gedung B Lantai 7 Jl. TB Simatupang No.41, Kota Jakarta
Telepon : +6221 29600300, Fax : +6221 29600333, www.teladanprima.com



Nama Pengirim                     Arya Wibisana

Jabatan                           Corsec & Legal
Tanggal dan Waktu                 21-10-2025 14:22

Lampiran                          1. Jawaban IDX Volatilitas Harga TLDN.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Teladan Prima Agro Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Teladan Prima Agro Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            206/TPA-Corsec/X/2025

Issuer Name                          PT Teladan Prima Agro Tbk

Issuer Code                          TLDN

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11968/BEI.PP3/10-2025
dated 17 Oktober 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Perseroan tidak mengetahui mengenai informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur pada POJK 31/2015 Tentang
          Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Perseroan tidak
          melakukan tindakan apapun dalam beberapa waktu kebelakang yang merupakan informasi atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sebagaimana telah disampaikan di jawaban pertanyaan 1, Perseroan tidak melakukan tindakan apapun
   2
          dalam beberapa waktu kebelakang yang merupakan informasi atau fakta material. Perseroan tidak
          mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
          keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
          Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
          Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan memastikan bahwa tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Tidak ada perubahan atas kepemilikan saham Perseroan yang dilakukan pemegang saham yang
   4
          mensyaratkan keterbukaan informasi berdasarkan kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
          Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
          Perusahaan Terbuka. Perseroan tidak mengetahui adanya aktifitas dari pemegang saham tertentu yang
          dapat mempengaruhi nilai saham Perseroan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan tidak memiliki atau menyiapkan rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
          termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI untuk
          periode 3 bulan mendatang.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Kami telah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Utama Perseroan dan didapatkan hasil bahwa
          hingga saat ini Pemegang Saham utama tidak/belum memiliki rencana tertentu terkait dengan kepemilikan
          sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Teladan Prima Agro Tbk




Arya Wibisana

Corsec & Legal




PT Teladan Prima Agro Tbk
Beltway Office Park Gedung B Lantai 7 Jl. TB Simatupang No.41, Kota Jakarta
Phone : +6221 29600300, Fax : +6221 29600333, www.teladanprima.com



Sender Name                         Arya Wibisana

Function                            Corsec & Legal

Date and Time                       21-10-2025 14:22

Attachment                         1. Jawaban IDX Volatilitas Harga TLDN.pdf


  This is an official document of PT Teladan Prima Agro Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Teladan Prima Agro Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Oct 2025
Pages4
Characters10,828
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Teladan Prima Agro Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved person Arya Wibisana · Corsec & Legal p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 2206 ms 12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '206/TPA-Corsec/X/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corsec & Legal',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result