Skip to content
Back to announcement

Checklist mppa 30 Juni 2026.pdf

Financial statement Text extracted MPPA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 84

Page 1
                                                                                    Page 1 of 84




                                             5CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGANUNTUK SELURUH
                                                       INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:

1.    Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek.
      Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2.    Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan
      cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3.    Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan alasannya
      pada kolom keterangan.
4.    Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5.    Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

     Nama Emiten/Perusahaan Publik             PT Matahari Putra Prima Tbk dan Entitas Anak

     Bidang Usaha                              Perdagangan berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau misalnya di
                                               minimarket, supermarket, hipermarket, juga dapat menjual beberapa barang bukan makanan seperti pakaian,
                                               perabot rumah tangga, mainan anak-anak, kosmetik, farmasi (obat-obatan), alat kesehatan.

     Jenis penawaran Umum                      Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VIII



                                                        30 Juni 2026                 31 Desember 2025

     Nama Kantor Akuntan Publik                                 -                    KAP Amir Abadi Jusuf,
                                                                                    Aryanto, Mawar &Rekan

     Nama Partner                                               -                   Adrian Adisetyo Winoto

     Opini Akuntan                                              -                  Wajar tanpa modifikasian

     Catatan tentang Opini (jika ada)                          -                                   -
Page 2
                                                                 Page 2 of 84




                                                            Ya                  Tidak

  Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
  Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”                      

  Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang
  “Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di       
  Pasar Modal”



Data Keuangan Penting(dalam jutaan Rp, kecuali laba per saham)

 Periode laporan keuangan          30 Juni 2026         30 Juni 2025
 Laba Rugi dan Penghasilan
 Komprehensif Lain
 Konsolidasian
 Pendapatan                               4.004.818              3.853.279
 Laba (rugi) bruto                          699.258                664.952
 Laba (rugi) usaha/operasional               17.510                 10.037
 EBITDA                                      68.189                 68.141
 Laba (rugi) Bersih periode                (34.571)               (58.847)
 berjalan
 Laba (rugi) komprehensif                  (34.571)               (58.847)
 Laba Per saham (dasar)                         (3)                    (5)
 Laba Per saham (dilusian)                        -                      -
Page 3
                                                                                     Page 3 of 84




    Laporan Posisi Keuangan                            30 Juni 2026             31 Desember
    Konsolidasian Interim                                                           2025
    Jumlah Aset                                               3.096.224               3.678.765
    Jumlah Aset Lancar                                        1.646.119               2.158.536
    Jumlah Aset Tidak Lancar                                  1.450.105               1.520.229
    Jumlah Liabilitas                                         3.132.123                  3.647.466
    Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                           2.178.990                  2.623.956
    Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                            953.133                  1.023.510
    Jumlah Ekuitas **                                          (35.899)                     31.299
    Modal Disetor                                             2.915.878                  2.914.963
    Saldo Laba                                              (2.953.260)                (2.919.133)

    Rasio Keuangan*
     Rasio Lancar (%)                                            75,54%                     82,26%
     ROA (%) ***                                                 -1,12%                     -4,14%
     ROE (%) ***                                                    N.A.                       N.A.
     Ebitda thd pendapatan (%)                                    1,70%                      1,77%
*          dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
**         termasuk kepentingan non-pengendali
***        menggunakan laba bersih periode berjalan


Catatan:

      1.   Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada
           Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut
           dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
      2.   Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman
           Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 4
                                                                  Page 4 of 84




No                                         Keterangan                                Ada   Tidak   N/A         Keterangan
         Laporan Keuangan Terdiri dari:
     1   Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                  √                   Halaman 1-2
     2   Laporan laba rugi komprehensif selama periode                               √                   Halaman 3
     3   Laporan perubahan ekuitas selama periode                                    √                   Halaman 4
     4   Laporan arus kas selama periode                                             √                   Halaman 5
     5   Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                  √
         Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
         membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
         mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
     6   Catatan atas Laporan Keuangan                                               √                   Halaman 6–84
Page 5
                                                                        Page 5 of 84




     Ketentuan Umum
1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
     berikut:
     a. gambaran umum Perusahaan;
     b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
        diterapkan;
     c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
        laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
        sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
     d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
        1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
2.
            dalam laporan keuangan; dan
        2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
3.          informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
     Perusahaanwajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
4.   adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
     Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
     yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
     Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
     diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
     manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
     diungkapkan alasannya.

     Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.   Gambaran Umum Perusahaan
     Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

a.   Pendirian perusahaan                                                                        Catatan 1.a. Pendirian
                                                                                                 Perusahaan

1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                             √

2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi     √
     yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
Page 6
                                                                          Page 6 of 84




 3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada         √
      periode pelaporan;

 4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                            √

 5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
      melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang   √
      disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
      perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

 6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate       √
      parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

 7)   Khusus Industri Media
      Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.                                           √

 8)   Khusus Industri Jalan Tol
      Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan              √
      jalan tol tersebut.

 9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                       √

10)   Khusus untuk Industri Perbankan
      Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk              √
      menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
      Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.                                               √
      Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
      a) Area Eksplorasi, meliputi:
              Nama lokasi;
              Nama pemilik izin lokasi;
              Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
              Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi;
               dan
              Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas
               Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;


      b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
              Nama lokasi;
Page 7
                                                                          Page 7 of 84




              Nama pemilik ijin lokasi;
              Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
              Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
              Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
               sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
              Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
              Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
               Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.

12)   Khusus Industri Kehutanan
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                        √
      a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
      b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH;
           dan
      c)   sisa umur HPH.
 b.   Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:                                       Catatan 1.b. Penawaran
                                                                                                     Umum Saham Perusahaan

 1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang
      diterbitkan di luar Indonesia;                                                         √

 2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                 √

 3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                      √

 4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate
      action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.         √

 c.   Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)                          Catatan 1.c. Struktur Entitas
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                            Anak


 1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak     √
      langsung;

 2)   Tempat kedudukan;                                                                      √

 3)   Jenis usaha;                                                                           √

 4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                     √

 5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                          √

 6)   Total Aset; dan                                                                        √
Page 8
                                                                          Page 8 of 84




7)   Informasi penting lainnya antara lain:
     a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak            √
        memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
        (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
     b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%                √
        (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti
        dengan pengendalian;
     c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan          √
        tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
        periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan
        menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
     d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk                √
        mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
        kembali pinjaman atau uang muka;
     e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas            √
        induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas
        ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan

     f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
        mengungkapkan:
         (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian,          √
               dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada
               pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada
               tanggal hilangnya Pengendalian;
         (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                        √

         (3)   jumlah harga yang diterima;                                                           √

         (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                  √

         (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana                √
               Pengendalian dilepaskan; danjumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara
               Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang
               diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

d.   Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
     Yang harus diungkapkan antara lain:

1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite           √       Catatan 1.d. Dewan Komisaris,
     audit;                                                                                              Direksi dan Karyawan
Page 9
                                                                              Page 9 of 84




2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                    √       Catatan 8. Transaksi dan saldo
                                                                                                             pihak berelasi

3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah                    √       Catatan 1.d. Dewan Komisaris,
     karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan                    Direksi dan Karyawan
     dan entitas anak.

e.   Penerbitan Laporan Keuangan

1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                          √       Catatan 1.d. Dewan Komisaris,
                                                                                                             Direksi dan Karyawan

2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                    √       Catatan 1.d. Dewan Komisaris,
                                                                                                             Direksi dan Karyawan



2.   Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
     Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a.   Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                       Catatan 2.a. Kepatuhan
     Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan                    √       Terhadap Standar Akuntansi
                                                                                                             Keuangan(SAK).
     disajikan sesuai dengan SAK.
b.   Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan                                                        Catatan 2.b. Dasar
                                                                                                             pengukuran dan penyusunan
                                                                                                             Laporan keuangan
                                                                                                             konsolidasian

1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
     biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar   √
     (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.          √

3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
     a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                            √
     b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                      √
        Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
     c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                  √

4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                      √

c.   Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
Page 10
                                                                         Page 10 of 84




1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
     bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
     manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
     paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa         √       Catatan      2.t.    Sumber
     depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,           ketidakpastian estimasi dan
     yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap                  pertimbangan akuntansi yang
     jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan                       penting

3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan
     atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir
     periode pelaporan.

d.   Kebijakan Akuntansi Tertentu
     Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan
     dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi,
     tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                       Catatan 2.d.Prinsip-prinsip
     Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                konsolidasian

     a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk    √
          dan entitas anak;
     b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan        √
          entitas induk;
     c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan         √
          Pengendalian atas entitas anak;
     d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;     √
     e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan           √
          nonpengendali; dan
     f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi   √
          telah dieliminasi.

2)   Kombinasi bisnis
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan             √
          untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
     b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                           √
     c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                    √
Page 11
                                                                               Page 11 of 84




     d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
          Perusahaan, antara lain:
          (1)    pembelian dengan diskon;                                                                  √
          (2)    akuisisi secara bertahap; dan                                                             √
          (3)    imbalan kontinjensi.                                                                      √

3)   Kas dan setara kas;                                                                                       Catatan 2.e. Kas dan setara
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara               √       kas
     kas.

4)   Instrumen Keuangan
     a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk

           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas              √       Catatan 2.f. Instrumen
               biaya transaksi;                                                                                Keuangan
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                   √
           (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                         √
           (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                  √
           (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari                         Catatan 2.t. Sumber
                                                                                                       √
               aset keuangan;                                                                                  ketidakpastian estimasi dan
                                                                                                       √       pertimbangan akuntansi yang
           (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
                                                                                                               penting
           (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
                                                                                                               Catatan 37. Manajemen risiko
               penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3),
                                                                                                               keuangan dan nilai wajar
               angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                                                                                                               instrumen keuangan
                 (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                                                                                                           √
                 (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                       keuangan derivatif; dan                                                             √
                                                                                                               Tidak ada lindung nilai
                 (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.             √

     b)    Investasi pada Sukuk                                                                            √

           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
           (2)    pengakuan awal Sukuk;
           (3)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
           (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan
Page 12
                                                                        Page 12 of 84




           (5)   penyajian amortisasi biaya transaksi.

     c)    Sukuk yang diterbitkan                                                             √

           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   pengakuan awal Sukuk;
           (2)   pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
           (3)   biaya transaksi penerbitan Sukuk;
           (4)   posisi penyajian Sukuk; dan
           (5)   akad syariah yang digunakan.

5)   Khusus Industri Perbankan                                                                √
     a)    Giro Wajib Minimum
           Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
     b)    Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan
           Bank Lain.
     c)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
           dan Bank Lain.

6)   Piutang Reverse Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan    √
     dan pengukurannya.

7)   Khusus Industri Perbankan
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                       √
     Yang harus dijelaskan antara lain:

     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
          Pemerintah;dan

     c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

8)   Khusus Industri Perbankan
     a)    Kredit                                                                             √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 13
                                                                               Page 13 of 84




            (1)   Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
            (2)   Dasar penyajian atas kredit;
            (3)   Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
            (4)   Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
            (5)   Kebijakan bank akan agunan kredit.
      b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi

            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.

      c)    Agunan yang Diambil Alih

            Yang harus dijelaskan antara lain:

            (1)   Dasar penilaian dan penyajian;
            (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
                  saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
            (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan
                  agunan.

 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
      Piutang Pembiayaan Konsumen                                                                         √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
      b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen
           dari konsumennya.

10)   Anjak Piutang                                                                                       √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
           piutang dialihkan; dan
      d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
           atau ditanggung oleh perusahaan).
11)   Sewa
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                      Catatan 2.i. Sewa
                                                                                                      √
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi;                  √
         dan
Page 14
                                                                        Page 14 of 84




      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.      √

12)   Persediaan :
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan        √       Catatan 2.g. Persediaan
      rumusan biaya yang digunakan.

      a) Khusus Industri Kehutanan
         HTI Dalam Pengembangan                                                                    √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
         sarana dan pra-sarana.
         HTI Siap Panen
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

      b) Khusus Industri Perkebunan                                                                √

         Tanaman Perkebunan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
               menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
         (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;


         (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman
               telah menghasilkan;
         (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
         (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

      c) Khusus Industri Peternakan                                                                √

         Hewan Ternak
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
               (a)   Metode penilaian;
               (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
               (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
         (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
               (a)   Metode penilaian; dan
Page 15
                                                                           Page 15 of 84




               (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                     ternak telah menghasilkan.
13)   Aset Tetap:
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                              Catatan 2.j. Aset Tetap
      a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                         √       Catatan 2.k. Penurunan Nilai
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                      √       Aset
      c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                          √
      d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                  √
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                 √
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                        √
      g)   penghentian pengakuan;                                                             √
      h)   nilai residu; dan                                                                  √
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,       √
           metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada       √
      asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian               √
      partisipasi dalam Ventura Bersama.
16)   Pola Kerjasama                                                                              √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.
17)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus dijelaskan antara lain :                                                             Catatan 2.l. Aset tak
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                     √       berwujud-piranti lunak
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                  √       komputer
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,        √
         diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                  √
      e) metode amortisasi yang digunakan;                                                    √
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                              √
      g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                       √
Page 16
                                                                             Page 16 of 84




18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                              √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
19)   Properti Investasi :                                                                            √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.
20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                             √

      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
           (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.
21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                  Catatan 2.k.Penurunan nilai
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya              √       aset
         penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan                       √
         pembalikannya.
22)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera                                                                               √
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan; dan
      b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Page 17
                                                                           Page 17 of 84




      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23)   Provisi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                            √
      b) dasar penentuan nilai provisi.                                                    √
24)   Utang Repo                                                                           √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
      pengukurannya.

25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                  √

      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Lokasi penambangan;
           (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                    √

      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
           a)    Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih
                 berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
                 Interest yang bersangkutan;
Page 18
                                                                             Page 18 of 84




      b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
           menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya
           baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
      c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
      d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
           waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
           perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH.
27)   Pengakuan Pendapatan                                                                                 Catatan 2.m. Pengakuan
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                pendapatan dan beban
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                   √
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                   √
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                           √
         penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
           penyelesaian suatu kontrak.

      Khusus Industri Asuransi                                                                         √
           (1)   Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                       pendapatan;
                 (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif;
                       dan
                 (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2)   Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                       proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan
Page 19
                                                                            Page 19 of 84




                     beban penyelesaian klaim; dan
               (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

      Khusus Industri Real Estate                                                                √
         Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
         (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
         (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari
               nilai tercatat proyek;
         (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
         (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi
               kini; dan
         (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.


28)   Program Loyalitas Pelangan                                                             √       Catatan 2m. Pengakuan
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan                pendapatan dan beban

29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                       Catatan 2.n. Transaksi dan
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                             saldo dalam mata uang asing

      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;               √
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas    √
         moneter; dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam       √
         mata uang asing.
30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                          Catatan 2.s. Transaksi dan
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                             saldo dengan pihak-pihak
                                                                                                     berelasi
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                               √
                                                                                                     Catatan 8. Transaksi dan saldo
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan                            √       pihak berelasi
31)   Hibah Pemerintah                                                                           √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
      laporan keuangan.
32)   Pajak Penghasilan                                                                              Catatan 2.o. Pajak
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                             penghasilan

      a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;          √
      b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                    √
Page 20
                                                                             Page 20 of 84




      c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                      √
      d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                  √
33)   Imbalan Kerja                                                                                      Catatan 2.p. Imbalan kerja
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                     √
      b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan           √
         oleh Perusahaan;
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
         dan                                                                                     √
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                       √
34)   Saham Treasuri                                                                                 √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
      penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                      √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
      berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
      melalui Kas, termasuk pengukurannya.
36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                             √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
      b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
      c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
      Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37)   Biaya Pinjaman                                                                                 √
      Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
      dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38)   Segmen Operasi                                                                             √       Catatan 2.q. Segmen operasi
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
      mengidentifikasikan Segmen Operasi.
39)   Laba (Rugi) per saham                                                                      √       Catatan 2.r. Laba per saham
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
      (rugi) per saham dilusian.
Page 21
                                                                         Page 21 of 84




3.   Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

a.   Aset

1)   Kas dan Setara Kas                                                                                Catatan 3: Kas dan setara kas
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √
     b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang      √
            asing;

     c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan           √

     d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh        √
            kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

2)   Khusus Industri Perbankan                                                                     √

     a)     Kas

            Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

     b)     Giro pada Bank Indonesia
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
                  dalam mata uang original); dan
            (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
                  saat periode pelaporan.

     c)     Giro pada Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
            (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;

            (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;

            (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
                  hubungan istimewa dan pihak ketiga;

            (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

            (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
     d)     Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Page 22
                                                                           Page 22 of 84




           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;

           (2)    Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                  dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

           (3)    Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
           (4)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

           (5)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                  istimewa dan pihak ketiga;

           (6)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

           (7)    Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

           (8)    Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
                  operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                  tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

           (9)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

3)   Piutang Usaha                                                                                       Catatan 4. Piutang usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                   √       Catatan 8. Transaksi dan

     b) jumlah piutang menurut debitur;                                                              √   saldo pihak berelasi
     c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                        √
     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                          √
     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai            √
        secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen             √
          atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                        √
        dijaminkan;
     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                        √
     i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
          (1)    jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
                 lain yang diatur dalam perjanjian; dan                                              √

          (2)    jaminan yang diberikan (bila ada).                                                  √

4)   Khusus Industri Asuransi                                                                        √

     a)   Piutang Premi
Page 23
                                                                          Page 23 of 84




          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

          (1)    Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;

          (2)    Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

          (3)    Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     b)   Piutang Koasuransi
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

          (1)    Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (2)    Jumlah menurut jenis asuransi; dan

          (3)    Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     c)   Piutang Reasuransi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

          (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

          (3)    Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
     d) Piutang Hasil Investasi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

          (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;

          (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan

          (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                 √

     a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                  bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

           (2)    Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

           (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja

           (4)    sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
                  pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko
                  tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi
                  di atas;
Page 24
                                                                     Page 24 of 84




     (5)   Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

     (6)   Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
           pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
     (7)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

     (8)   Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
           jaminan atas utang.
b)   Tagihan Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (1)   Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
           jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
           recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

     (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
           diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

c)   PiutangSewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

     (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
         minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
         investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada
         akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

           (a) kurang dari satu tahun

           (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

           (c) lebih dari lima tahun

     (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

     (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

     (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

     (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

     (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.


d)   Piutang Sewa Operasi

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
           yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
Page 25
                                                                         Page 25 of 84




                 (a)   kurang dari satu tahun

                 (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                 (c)   lebih dari lima tahun

           (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan

           (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.


6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                             √

     Piutang Retensi

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.


7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                        √

     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :

     a)   biaya kontrak yang terjadi;

     b)   laba yang diakui;

     c)   kerugian yang terjadi; dan

     d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

8)   Piutang Reverse Repo                                                                  √
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;

     c) Nama pihak/counterparty;

     d) Lokasi Efek jaminan;

     e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

     f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

     g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
Page 26
                                                                            Page 26 of 84




9)   Agunan Yang Diambil Alih                                                                         √

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

     b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
        yang tidak tertagih; dan

     c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
        pengambilalihan agunan tersebut.

10) Piutang Dividen dan Bunga

     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan          √
     dendakepada pihak lain.

11) Piutang Lain-Lain                                                                                     Catatan 5. Piutang lain-lain
                                                                                                          Catatan 8. Transaksi dan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                          Saldo Pihak Berelasi
     a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                         √

     b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                      √

     c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                      √

12) Aset Keuangan Lainnya
                                                                                                          Catatan 9. Aset keuangan
     Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar                   tidak lancar lainnya
     maupun tidak lancar.

     a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara          √
          pihak ketiga dan pihak berelasi.

     b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;      √

          (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,   √
                baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

          (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif            √
                untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

          (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum                       √
                diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

          (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                             √

          (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
                diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                         √
Page 27
                                                                          Page 27 of 84




       (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

             (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                  √

             (b)   alasan reklasifikasi; dan                                                 √

             (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah      √
                   direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.

       (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
             atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan        √
             penjaminan tersebut;

       (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
             dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset         √
             keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
             penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
             penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

       (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
            yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh    √
            tempo.

13) Khusus Deposito
    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
    a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                         √

    b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                              √

    c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                  √

    d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.            √

14) Khusus Investasi pada Sukuk                                                              √
    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

    a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
    b) tujuan model usaha yang digunakan;

    c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

    d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.

15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                √
    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

    a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

    b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
Page 28
                                                                         Page 28 of 84




    c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

    d) Informasi penting lainnya.

16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                  √

    a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan

    b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
       komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

17) Khusus Wesel Tagih
    Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,            √
    jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
    usaha atau lainnya).

18) Khusus Industri Asuransi
    Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                          √


19) Pinjaman Polis                                                                               √

    Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

    a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

    b)   Tingkat suku bunga.

20) Khusus Industri Perbankan                                                                    √

    Kredit
    Yang harus diungkapkan antara lain:

    a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
             waktu serta kolektibilitas;

    b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode
             berjalan;

    c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

    d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;

    e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

    f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
             menurut ketentuan Bank Indonesia;
Page 29
                                                                           Page 29 of 84




      g)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
            cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
            jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
            ketentuan Bank Indonesia;

      h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

      i)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
            agen, atau anggota sindikasi;

      j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;

      k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
            Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

      l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.

21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh
           tempo;

      b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
           penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;

      c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

      d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
           tagihan akseptasi

22) Persediaan                                                                                            Catatan 6. Persediaan

      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi   √
                 yang sesuai bagi Perusahaan;

           (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya       √
                 untuk menjual;

           (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;             √

           (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah                   √
                 persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

           (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai         √
                 pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                 berjalan;
Page 30
                                                                    Page 30 of 84




     (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang         √
           diturunkan;

     (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
           memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
           (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan         √
           (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya               √
                pinjaman yang layak dikapitalisasi.
     (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
           dijaminkan; dan                                                                √

     (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,   √
           dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
           pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
           alasannya.

b)   Khusus Industri Perhotelan                                                               √

     Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
     diungkapkan antara lain:

     (1)    Makanan dan minuman;

     (2)    Perlengkapan; dan

     (3)    Barang Dagangan.




c)   Khusus Industri Real Estat                                                               √
     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
           (a)   Tanah Matang;
           (b)   Unit Bangunan; dan
           (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
     (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
           berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait
           yang akan dialihkan, bila ada.

d)   Tanah untuk Pengembangan                                                                 √

     Tambahan pengungkapan antara lain:
Page 31
                                                                        Page 31 of 84




      (1)    Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

      (2)    Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
             pengembangan; dan

      (3)    Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

e)    Khusus Industri Media                                                                   √

      Tambahan pengungkapan antara lain:

      (1)    Materi program : lokal, impor (media televisi);

      (2)    Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

      (3)    Barang promosi dan barter (media cetak); dan

      (4)    Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

f)    Khusus Industri Rumah Sakit                                                             √

      Tambahan pengungkapan antara lain:
      (1)    Obat-obatan;
      (2)    Perlengkapan medis (disposable); dan
      (3)    Persediaan lainnya

g) Khusus Industri Peternakan                                                                 √

     (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
            seperti hewan ternak menjadi:

            (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

            (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

     (2)    Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                  telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

            (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
                  paling tidak 2 tahun terakhir;

            (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
Page 32
                                                                         Page 32 of 84




              (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
                    penghapusan persediaan yang mati atau hilang;

              (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                    risiko yang ditutup;

              (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
                    kematian atau metode penghapusan langsung;

              (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

              (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                    jaminan.

23) Pajak Dibayar Di muka                                                                              Catatan 18.a. Perpajakan     :
                                                                                                       Pajak Dibayar di Muka
    Yang harus diungkapkan antara lain:

    a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                         √

    b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                      √

24) Biaya Dibayar Dimuka                                                                               Catatan 7. Biaya dibayar
                                                                                                       dimuka
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                       √       Catatan 8. Transaksi dan saldo
                                                                                                       pihak berelasi
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                             √

    Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
    (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
           yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
    (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
    (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
           tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
           penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
    (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
           dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
    (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
           kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
           (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                 i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                    diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                    penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila
Page 33
                                                                          Page 33 of 84




                    aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki
                    untuk dijual; dan
                ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
          (b)   uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
          (c)   dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                sebelumnya.

26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                 √
    b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan         √
          terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
    c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan             √
          nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
    d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;             √
          dan
    e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus    √
          dibuktikan serta diungkapkan alasannya.

27) Investasi pada Entitas Asosiasi                                                               √

    Yang harusdiungkapkan antara lain:
    a) nama entitas asosiasi;
    b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta
       alasannya;
    c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
       tersedia;
    d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
       Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
    e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari
       20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara
       langsung atau tidak langsung;
    f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
         keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
         periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
         periode yang berbeda;
    g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
       untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
    h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
       menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
       terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
Page 34
                                                                          Page 34 of 84




    i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
         investor lain;
    j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
         semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
    k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
       kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
       Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.

28) Khusus Industri Konstruksi                                                                  √
    Jaminan
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
    tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

29) Khusus Industri Kehutanan                                                                   √
    HTI dan HTI dalam pengembangan
    Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
    sebagai berikut:
    a)   Saldo awal;
    b)   Penyisihan periode berjalan;
    c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
    d)   Saldo akhir.

30) Khusus Industri Jalan Tol                                                                   √
    Hak Bagi Hasil Tol
    Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
    (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
    (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
    (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
    (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

31) Khusus Industri Perkebunan                                                                  √

    Tanaman Perkebunan
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
         (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
         (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
               kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
         (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
         (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
Page 35
                                                                          Page 35 of 84




         (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2
               tahun; dan
         (6)   Tanaman yang dijaminkan.
    b) Untuk tanaman belum menghasilkan
         (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
               (a) Saldo awal
                   i.    Tambahan tahun berjalan
                   ii.   Biaya langsung
               (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi
                   depresiasi luar biasa
                   i.    Pengurangan tahun berjalan
                   ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
               (c) Pengurangan lainnya
               (d) Saldo akhir;
         (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
               menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
               (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
         (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

32) Khusus Industri Peternakan                                                                 √

    Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
         ternak telah menghasilkan;
    b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
         tahun terakhir;
    c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
    d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
    e)   Kondisi hewan ternak;
    f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
    g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
         ditutup;
    h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
         metode penghapusan langsung;
    i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
    j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
    k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
Page 36
                                                                        Page 36 of 84




33) Properti Investasi                                                                         √

    a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:
         (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                atau model biaya;
         (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                dari Properti Investasi;
         (3)    pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
         (4)    nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
         (5)    jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                    menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                    periode tersebut; dan
                (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                    penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                    model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
         (6)    keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
         (7)    kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
    b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
          (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
                signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
                mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang
                telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan
                menunjukkan secara terpisah:
                (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                      kembali; dan
                (b)   penyesuaian signifikan lain
    c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          (1)   umur manfaat;
Page 37
                                                                           Page 37 of 84




            (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
                  Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
                  pengurangan, dan reklasifikasi;
            (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                  penyusutan;
            (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi
                  penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
            (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
            (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
      d)    Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
            (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
            (3)   estimasi saat penyelesaian;
            (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
            (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                  dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
            (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                  memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                  1. jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  2. tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                     pinjaman yang layak dikapitalisasi.

34)   Aset Tetap                                                                                         Catatan 10. Aset Tetap
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan              √
           kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
      b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal      √
           dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
           reklasifikasi;
                                                                                                 √
      c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
           penyusutan;                                                                               √
      d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
           ekuitas (jika ada);                                                                       √
      e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
      f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan             √
           nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
           diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
                                                                                                     √
      g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
                                                                                                     √
Page 38
                                                                      Page 38 of 84




     (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset
         Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                         √
     (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                  √
     (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
         aset;                                                                                 √
     (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
         model biaya; dan                                                                      √
     (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
         periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
         pemegang saham.
h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan
     antara lain:
                                                                                               √
     (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
                                                                                               √
     (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                    √
     (3) estimasi saat penyelesaian;                                                           √
     (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
                                                                                               √
     (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
         pembangunan; dan
     (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
         kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                  √
        (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan           √
        (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
              yang layak dikapitalisasi.
i)   Pengungkapan lainnya antara lain:                                                         √
                                                                                           √
     (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
     (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan      √
         masih digunakan;
     (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
                                                                                               √
         diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
     (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda
                                                                                           √
         secara material dari jumlah tercatat;
     (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
         dihentikan pengakuannya;                                                              √
     (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
         Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                          √
     (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
         Tetap;                                                                                √
     (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
         pemulihan penurunan nilai;
                                                                                               √
                                                                                           √
Page 39
                                                                           Page 39 of 84




          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan
              dan alasan penjaminan; dan
         (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
            risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
            asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                              √

      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage,
          sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan,
          sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (a) Lokasi penambangan;
           (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
          analisa umur tagihan.

36)   Aset Tak Berwujud                                                                                    Catatan 13. Aset takberwujud
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                           √
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi                 √
         komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada         √
         awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
         reklasifikasi;
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
         aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
         (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                  √
         (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang           √
               layak dikapitalisasi;
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan                       √
         penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
         terbatas;                                                                                     √
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
         Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
Page 40
                                                                              Page 40 of 84




      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada           √
         Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
                                                                                                    √
            (1)    Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
                                                                                                    √
            (2)    jumlah tercatatnya; dan
            (3)    Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                   revaluasi;                                                                       √
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan           √
         jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
      i)    nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:                           √
            (1)    tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                   √
            (2)    nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                             √
            (3)    jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                               √
            (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                   aset;                                                                            √
            (5)    jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                   dengan model biaya; dan                                                          √
            (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan
                   selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada
                   para pemegang saham.
37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                     √

38)        a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas
              Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
             Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang:
             (1)    Saldo awal;
             (2)    Penambahan dan pengurangan;
             (3)    Saldo akhir.

39)    b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi
             Yang harus diungkapkanantara lain:
             (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                  mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
             (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                  investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

       c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                    (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
Page 41
                                                                            Page 41 of 84




                  (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
           (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1)
                  biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan
                  mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-
                  ratanya;
           (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
           (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                  produksi, meliputi penjelasan :
                  (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                  (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                  (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                         terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                         utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

      d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
               dengan menunjukkan:
                 (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                 (b)    Saldo awal;
                 (c)    Penambahan/pengurangan;
                 (d)    Amortisasi, dan
                 (e)    Saldo akhir.
           (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
               masih berjalan;
           (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
               tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
           (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
               penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                 (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                 (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                 (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                        terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                        utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
           (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan
               rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.   Liabilitas

1)   Utang Usaha                                                                                   Catatan 16. Utang usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 42
                                                                         Page 42 of 84




     a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;             √
     b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                              √
     c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang                        √
        berhubungan.

2)   Provisi
     a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka          √
        panjang.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                        √
          (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                       √
          (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;       √
          (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                                                                                                   √
                digunakan;
          (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi       √
                karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
          (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
                                                                                                   √
                keluar sumber daya ekonomi;
          (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi              √
                utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
          (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah           √
                Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

3)   Beban akrual                                                                                      Catatan 17. Beban Akrual
     Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
     jatuh tempo.                                                                              √

4)   Khusus Industri Perbankan                                                                     √

     Liabilitas Segera
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
     b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.


     Utang Repo
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
     b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
Page 43
                                                                                   Page 43 of 84




     5)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                √

          Utang Bruto kepada Pelanggan
          Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
          konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
          yaitu :
          biaya kontrak yang terjadi;
          b) laba yang diakui;
          c) kerugian yang dialami; dan
          d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

6)        Khusus Industri Perbankan                                                                √

          a)   Simpanan Nasabah
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
               mengungkapkan:
               (1)    Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
               (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
               (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
               (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                      dijaminkan; dan
               (6)    Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
          b)Simpanan dari Bank Lain
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
               (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
               (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
               (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya
                      diblokir atau dijaminkan.

7)        Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                               √

          a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
                (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
Page 44
                                                                  Page 44 of 84




     (3)   Rincian berdasarkan mata uang;
     (4)   Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
     (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
         penambahan dan pengurangan.
b)   Utang Klaim
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2)   Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
     (3)   Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
     (4)   Jumlah utang menurut mata uang.

c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;
     (2)   Jumlah menurut tertanggung;
     (3)   Jumlah menurut mata uang; dan
     (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Jumlah menurut program asuransi;
     (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
     (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
           berelasi dan pihak ketiga;
     (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
     (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
           penambahan dan pengurangan.
e)   Utang Koasuransi (rewrite)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
     (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
     (4)   Jumlah menurut umur utang.
f)   Utang Reasuransi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
Page 45
                                                                        Page 45 of 84




           (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;v
           (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
           (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
      g)   Utang Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.
      h)   Titipan Premi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

      i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
           Yang harus diungkapkan:
           (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (2)   Dasar perhitungan; dan
           (3)   Saldo menurut usia.

8)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                   √       Catatan 31. Imbalan kerja
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

9)    Utang Pajak                                                                                      Catatan 18.b   Perpajakan   :
                                                                                                       Utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan                                                              √
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                   √

10)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                   √
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta
         ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

11)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                    √
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

12)   BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.
Page 46
                                                                              Page 46 of 84




13)   Liabilitas Keuangan Lainnya
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                          Catatan 19. Liabilitas
           (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas                Keuangan Jangka Pendek
                                                                                                √       Lainnya
                 keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
           (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara      √
                 pihak ketiga dan pihak berelasi;
           (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                    √
                 (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                     √
                 (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                                                                                                    √
                       memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                       dan kondisi default).
      b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian                √
                 utang;                                                                             √
           (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                 yang terkait;
                                                                                                    √
           (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                 selama periode tersebut; dan                                                       √
           (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                 direstrukturisasi.

14)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                           √

      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
      Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

15)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                             √

      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

16)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                     √
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

17)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
Page 47
                                                                         Page 47 of 84




      a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                 √
      b)   jumlah utang menurut mata uang; dan                                                   √       Catatan 8. Transaksi dan saldo
      c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                          √   pihak berelasi

18)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
      Yang Harus diungkapkan antara lain:                                                                Catatan 15. Pinjaman Bank
      a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
                                                                                                 √
           uang;
      b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                              √
      c)   tanggal jatuh tempo;                                                                  √
      d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                 √
      e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
           perolehannya;                                                                         √
      f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas         √
           pinjaman;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);   √
      h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                      √
      i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
                                                                                                 √
           pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
      j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang
           yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
           laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
           panjang, antara lain adalah:
           (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                         √
           (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
                                                                                                     √
               waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

19)   Utang Sewa Pembiayaan                                                                              Catatan 12. Aset Hak-Guna dan
                                                                                                         Liabilitas Sewa
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)           √
           pada tanggal laporan posisi keuangan;
      b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan
           total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
           keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
                                                                                                 √
           (1) sampai dengan satu tahun;                                                         √
           (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
                                                                                                 √
           (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                         √
      c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
Page 48
                                                                            Page 48 of 84




      d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan          √
           akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
           sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
                                                                                                 √
      e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
           dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
      f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
                                                                                                 √
           (1)    dasar penentuan utang sewa kontinjen;
           (2)    ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau      √
                  pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
                                                                                                 √
           (3)    pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.

20)   Khusus Industri Perbankan                                                                  √

      a)    Surat Berharga yang Diterbitkan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
            (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
            (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                  perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                  persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
            (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
                  yang diterbitkan.
      b) Pinjaman Diterima
          Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                  perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
                  dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
            (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
            (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                  lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                  manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                  terhadap laba bersih.
      c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 49
                                                                            Page 49 of 84




            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
            (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                  menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                  pelaporan; dan
            (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                  komitmen dan kontinjensi.

21)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                             √

      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (1)   Saldo awal;
           (2)   Penyisihan yang dibentuk;
           (3)   Pengeluaran yang terjadi; dan
           (4)   Saldo akhir.
      b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
      c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
           sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
      d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
           beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
           terpisah;
      e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Saldo awal;
           (2)   Penambahan dan Pengurangan;
           (3)   Saldo akhir.

22)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                                                             Catatan 31. Imbalan Kerja
      a) imbalan Pasti
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   gambaran umum mengenai jenis program.                                            √
           (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                 menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                 diatribusikan ke dalam:
                 (a)   biaya jasa kini;                                                           √
                                                                                                  √
                 (b)   biaya bunga;                                                                   √
                 (c)   iuran oleh peserta program;
                 (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                         √
Page 50
                                                                  Page 50 of 84




      (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
            uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                    √
      (f)   imbalan yang dibayarkan;
                                                                                         √
      (g)   biaya jasa lalu;                                                             √
      (h)   kombinasi bisnis;                                                                √
      (i)   curtailment; dan
                                                                                         √
      (j)   penyelesaian.                                                                    √
(3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
      yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
      seluruhnya atau sebagian didanai;                                                  √
(4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
      dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
      SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
      diatribusikan pada setiap:
      (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                         √
      (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                               √
      (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan
            mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                                                                                             √
      (d)   iuran oleh pemberi pekerja;                                                      √
      (e)   iuran oleh peserta program;
                                                                                             √
      (f)   imbalan yang dibayarkan;
                                                                                             √
      (g)   kombinasi bisnis; dan
      (h)   penyelesaian;                                                                    √
(5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam             √
      butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir
      (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan,
      paling kurang mengungkapkan:
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
            posisi keuangan;                                                                 √
      (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                             √
      (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
            dalam SAK;                                                                       √
      (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
            diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan                                       √
      (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                             √
(6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
      dimana hal tersebut termasuk:
      (a)   biaya jasa kini;
      (b)   biaya bunga;                                                                 √
                                                                                         √
Page 51
                                                                  Page 51 of 84




      (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                     √
      (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai        √
            Aset sesuai dengan SAK;
      (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode            √
            koridor 10% (sepuluh per seratus);
      (f)   biaya jasa lalu;                                                             √
      (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan         √
      (h)   dampak dari batasan dalam SAK;                                               √
(7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui           √
      segera dalam saldo laba, meliputi:
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
                                                                                         √
      (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
(8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
                                                                                             √
      pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan
      dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                 √
(9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar
      total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang
      mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang,
      properti, dan seluruh aset lain;                                                       √
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
      (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
      (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                   √
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
                                                                                             √
     yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
     utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak          √
     penggantian yang diakui sebagai Aset;
                                                                                             √
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
     dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
     antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
      (a)   tingkat diskonto;                                                            √
      (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode   √
            yang disajikan dalam laporan keuangan;
      (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam       √
            laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
      (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau       √
            variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
            sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
      (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
                                                                                             √
      (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
                                                                                             √
Page 52
                                                                       Page 52 of 84




   (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
        biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
        (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
              pascakerja periodik neto; dan                                                         √
        (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                         √
        (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
              wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat                   √
              tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan
              satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
   (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
        (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus
              atau defisit pada program; dan
                                                                                                    √
        (b)   penyesuaian yang timbul pada:
              (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                     liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan                           √
              (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                                                                                                    √
                     program pada akhir periode pelaporan;
   (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal,           √
        dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode
        tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
   (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
        sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
        (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
              imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                  √
        (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
              SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
              (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                    mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                                                                                                    √
                    perubahan program selama periode tersebut;
              (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf
                    a) butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan              √
                    kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                    pasti; dan
              (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai
                                                                                                    √
                    SAK informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai
                    dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13),
                    butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti
    Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan
    jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.                                     √
Page 53
                                                                          Page 53 of 84




      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
           Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka            √
           panjang lainnya.
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
           Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                  √
                                                                                                     √
23)   Utang Obligasi                                                                                 √

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
           asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
           obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
      b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
      f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
           dan
      h)   persyaratan penting lainnya.

24)   Sukuk                                                                                          √

      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang
           digunakan.
      b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
               (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
               (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
               (c)   nilai nominal;
               (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
               (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                     hasil (untuk Sukuk mudharabah);
Page 54
                                                                           Page 54 of 84




               (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                     atau bagi hasil;
               (g)   jangka waktu;
               (h)   tujuan penerbitannya; dan
               (i)   persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
               dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi
               Sukuk dan kondisi default).

25)   Utang Subordinasi                                                                            √

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
           kontraktual selama periode pelaporan
      b)   tujuan perolehannya;
      c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
      d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
      f)   persyaratan penting lainnya.

26)   Obligasi Konversi                                                                            √

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
           pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
           tujuan penerbitannya;
      b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
           pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
      c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
           tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling
           menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
      d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
      e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
Page 55
                                                                          Page 55 of 84




     f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
     g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
     h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
     i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
     j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
           umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
     k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
     l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
     m)    persyaratan penting lainnya

c.   Ekuitas

     Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

1)   Modal Saham
     Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:                                                        Catatan 1b. Penawaran umum
            (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                   √       saham Perusahaan

            (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,              √   Catatan 21. Modal saham
                termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
                                                                                                     √   Catatan 33. Pembagian laba
            (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                                                                                                         dan pembentukan saldo laba
                penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                        yang telah ditentukan
      b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;              √       penggunaannya


      c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
            persentase kepemilikan, yaitu:
           (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                   √
           (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                            √
           (3)   Pemegang saham lainnya;                                                         √
      d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
           (1)   Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
                 seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                 dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                 Pemegang Saham (RUPS);                                                              √
           (2)   Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo
                 laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa
                                                                                                     √
Page 56
                                                                               Page 56 of 84




                   Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement),
                   pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
                                                                                                            √
            (3)    Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                   penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
      e)     Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar                  √
             disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
             Efek.

2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                                        Catatan 22. Tambahan modal
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                        disetor - neto

     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                          √
     b) Uraian sumber agio saham;                                                                       √
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                           √
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                     √
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                  √
     f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1)    Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                        √
           (2)    Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang                       √
                  bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3)    Tanggal efektif transaksi;                                                                √
           (4)    Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan           √
                  akibat kombinasi bisnis tersebut;
           (5)    Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                  yang terjadi;                                                                             √
           (6)    Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai       √
                  tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (7)    Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                  (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                        untuk periode yang disajikan kembali;                                               √

                  (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang               √
                        dikombinasikan;
                  (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                         √
                  (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.                    √

3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                                           √

     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)    Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
           (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
Page 57
                                                                          Page 57 of 84




          (2) Nama entitas anak; dan
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;
     b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
          dan
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.

4)   Saham Treasuri                                                                               √

     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
           disetor;
     b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
           diperoleh;
     c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
           disetor;
     d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
           harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
     e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

5)   Saldo Laba                                                                                       Catatan 33. Pembagian laba
                                                                                                      dan pembentukan saldo laba
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                              yang telah ditentukan
     a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                            √   penggunaannya
     b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang           √
           terkait; dan
     c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.   √

6)   Waran                                                                                        √

     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
     b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
     c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
     d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
     e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing               √
     komponen pendapatan komprehensif lainnya.

8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                        Catatan 1c. Struktur Entitas
                                                                                                      Anak
Page 58
                                                                        Page 58 of 84




     Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas      √       Catatan 23. Kepentingan non-
     ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau           pengendali
     tidak langsung pada entitas induk.


     Laba Rugi Komprehensif

1)   Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                                             Catatan 24. Penjualan bersih

     a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
          termasuk pendapatan yang berasal dari:
          (1) Penjualan barang;                                                               √

          (2) Penjualan jasa;                                                                     √
          (3) Bunga;                                                                              √
          (4) Royalti; dan/atau                                                                   √
                                                                                                  √
          (5) Dividen;
          diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                              √
     b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
                                                                                              √
     c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
          perseratus) dari pendapatan;
     d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup           √
          dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan
          terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
          1.   Pendapatan kontrak konstruksi:
               1.   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode        √
                     berjalan;
               2.   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                                                                                                  √
                     dalam periode berjalan; dan
               3.   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;            √
          2.   Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
               (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai             √
                    tanggal pelaporan;
               (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan                                            √
               (c) Jumlah retensi;                                                                √
          3.   Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai         √
               Aset dan Liabilitas;
Page 59
                                                                        Page 59 of 84




     f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
          terpisah, antara lain:
                                                                                              √
          1.   Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          2.   Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
                                                                                              √
               keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          3.   Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
               prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                                                                                              √
               1.    Pendapatan bruto;                                                        √
                                                                                                  √
               2.    Retur/rabat/diskon terkait; dan
               3.    Total pendapatan neto.

2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                          √

     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Dasar ketentuan tarif;
     b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
     c)   Masa berlaku tarif;
     d)   Besaran tarif; dan
     e)   Perjanjian lain yang terkait.

3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                   √

     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
     b) Pendapatan anjak piutang; dan
     c) Pendapatan sewa.

4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                  √

     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
     penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;
     b) Subsidi tidak mampu; dan
     c) Selisih perhitungan klaim.

5)   Khusus Industri Transportasi                                                                 √

     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
Page 60
                                                                           Page 60 of 84




     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri,
        tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan
        armada tersebut.

6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                               √
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
     telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
     pihak lain.

7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                    √

     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi
     bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
     pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                   √

     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
          dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
     b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
          pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

9)   Khusus Industri Perbankan                                                                    √

     Pendapatan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
     a)   Obligasi Pemerintah;
     b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
     c)   Efek-efek; dan
     d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
Page 61
                                                                         Page 61 of 84




10)   Beban Pokok Penjualan
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                               Catatan 25. Beban Pokok
                                                                                                        Penjualan
      1.   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;                                                                    √
                                                                                                    √
           (2) Biaya tenaga kerja; dan
                                                                                                    √
           (3) Biaya overhead
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
      2.   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari   √
           pendapatan; dan
      3.   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.          √


11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                   √

      Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
      a)   Beban bahan;
      b)   Beban jasa pelayanan;
      c)   Beban pegawai;
      d)   Beban penyusutan sarana medis;
      e)   Beban pemeliharaan sarana;
      f)   Beban asuransi;
      g)   Beban langganan daya dan jasa;
      h)   Beban depresiasi.

12)   Khusus Industri Asuransi:                                                                     √
      a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
           bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri
           untuk setiap jenis asuransi.
      b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim
           jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
      c)   Komisi Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
           pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
Page 62
                                                                                 Page 62 of 84




             d)   Hasil Investasi
                  Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

       13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                    √

             Beban Departementalisasi
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
             b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
             c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
      14)    Beban Usaha
             Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara           Catatan 26. Beban penjualan
             lain:                                                                                             Catatan 27. Beban umum dan
             1.   Beban penjualan;                                                                     √       administrasi
             2.   Beban distribusi; dan                                                                    √
             3.   Beban umum dan administrasi.                                                         √

      15)    Khusus Industri Perbankan                                                                     √

             a)   Beban Bunga
                  Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan
                  kelompok produk/jasa utama.
             b)   Beban Provisi dan Komisi
                  Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
                  berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

16)          Khusus Industri Pembiayaan                                                                    √

             BebanKerugian Penurunan Nilai
             Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
             masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang
             Sewa Pembiayaan.

      17)    Pendapatan dan Beban Lainnya
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                 √       Catatan 29. Beban keuangan
             b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                      √       Catatan 30. Lain-lain - Neto
             c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
                  (1)   biaya pinjaman meliputi:
Page 63
                                                                               Page 63 of 84




                 (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga          √
                       efektif;
                 (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang           √
                       berlaku; dan
                 (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                       selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;         √
           (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan
                 meliputi:                                                                            √
                 (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;        √
                 (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui
                       laba rugi; dan
                                                                                                      √
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                       nilai.
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi:              √
           (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                 yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan                                  √
           (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                 diungkapkan secara terpisah.

18)   Khusus Industri Perbankan                                                                       √
      a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

      b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat
           berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
      c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
           Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.


19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                        √

      b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                    Catatan 31. Imbalan Kerja
                                                                                                  √
      c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                             √
      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                              √
      e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka             √
         lindung nilai arus kas; dan
                                                                                                      √
Page 64
                                                                               Page 64 of 84




      f)   bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
           Bersama.

20)   Pajak Penghasilan                                                                                     Catatan 18.c Perpajakan     :
                                                                                                            Manfaat Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                    √
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari                 √
                 periode lalu;
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan             √
                 temporer dan pembalikannya;
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
                                                                                                    √
                 pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya               √
                 atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk
                 mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan               √
                 penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi                √
                 dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                 dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
      b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
                                                                                                        √
            atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
      c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
            komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas           √
            asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
      d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
            satu atau kedua bentuk berikut ini:
            (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba
                  akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar             √
                  perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
            (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,   √
                  dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
      e)    penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
            tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                 √


                                                                                                        √
Page 65
                                                                      Page 65 of 84




f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
     dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset
     pajak tangguhan dalam laporan keuangan;                                                     √

g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas
     anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas
     liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;                                           √
h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:       √
                                                                                             √
     (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;
     (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                    √
     (3)   laba kena pajak;
i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai        √
     dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam
     pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum                  √
     dikompensasi:
     (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
           keuangan untuk periode sajian; dan                                                √
     (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
           apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau
           liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                 √
l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
                                                                                                 √
     (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
     (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
           bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                            √
m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
     Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan
                                                                                                 √
     Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
     keuangan;
n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
                                                                                                 √
     praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
     bisnis;
o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
     wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi
     bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan   √
p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan
     atas aset pajak tangguhan, apabila:
                                                                                             √
Page 66
                                                                          Page 66 of 84




           (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                 mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                 yang telah ada; dan
           (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                 mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                           Catatan 2r. Laba per saham

      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
         dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat       √
         diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
         mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba
         per saham;
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
                                                                                                 √
         Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
         mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam                  √
         penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
         untuk periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
                                                                                                     √
         selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
         pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
         berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya
         transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                     √
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

22)   Transaksi Pihak Berelasi                                                                           Catatan 8. Transaksi dan saldo
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                pihak berelasi

      a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
           jumlahnya:
           (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan          √
                 orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
           (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi   √
                 dengan entitas berelasi.
      b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi             √
           nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
           dan saldo dengan pihak dimaksud;
Page 67
                                                                    Page 67 of 84




c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan
     dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
     termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan
     tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
     (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
           terkait;                                                                     √
     (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
           termasuk komitmen, dan:
                                                                                            √
           (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                 sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                                                                                            √
           (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
     (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                                                                                            √
           penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang
           terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-
           usaha; dan                                                                       √
     (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
           dilakukan pembentukan;
d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
     dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
     (1)   entitas induk;                                                               √
     (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap        √
           entitas;
                                                                                        √
     (3)   entitas anak;
                                                                                        √   √
     (4)   entitas asosiasi;
     (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
                                                                                        √
     (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
                                                                                        √
     (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.
e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
     direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
     manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
                                                                                        √   √
     (1)   imbalan kerja jangka pendek;
                                                                                            √
     (2)   imbalan pascakerja;
                                                                                            √
     (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;
                                                                                            √
     (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
     (5)   pembayaran berbasis saham.
f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
Page 68
                                                                                  Page 68 of 84




               (1)    nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan                 √
                      Perusahaan;                                                                          √
               (2)    sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
                                                                                                           √
               (3)    untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                      signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                      tersebut.

  23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                              Catatan 32. Aset dan liabilitas
                                                                                                               dalam mata uang asing
         a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.             √
         b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya        √
                   dalam mata uang fungsional;
               (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                 √
               (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;              √
               (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang    √
                   timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                   dan
               (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan                         √
                   diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi
                   selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.


24)     Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
              untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
              (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi             √
                     penurunan nilai;
                                                                                                           √
              (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                     dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                     penurunan nilai;
              (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama             √
                     periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                     tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
              (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                   √
              (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                                                                                                           √
                     komprehensif lain selama periode tersebut; dan
              (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                     pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.                                 √
Page 69
                                                                             Page 69 of 84




      b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap              √
           kelompok aset.

25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
      Periode Lalu
      a)   Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                 √
            (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
            (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan            √

            (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                                                                                                 √
                  dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                  diungkapkan.
      b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                          Catatan 2. f. Instrumen
                                                                                                 √   Akuntansi;
            (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                                                                                                 √   2.i. Sewa; dan
                  dan relevan;
                                                                                                     2.m. Pengakuan Pendapatan
            (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                                                                                                     dan Beban
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                                                                                                 √
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                         √
            (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode
                  yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan            √
                  alasannya; dan
            (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                  periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                  disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.                √

      c)   Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
                                                                                                 √
            (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                                                                                                 √
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
                                                                                                 √
            (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
            (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan        √
                  penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                                                                                                 √
                  kembali retrospektif tidak praktis.
Page 70
                                                                                Page 70 of 84




26)   Kombinasi Bisnis                                                                               √

      a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
           bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
           (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
           (2)    tanggal akuisisi;
           (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
                  periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
           (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
           (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                  pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
           (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
           (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan
                  Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
           (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                  (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                  (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah
                        pembayaran; dan
                  (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                        dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut
                        tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran
                        tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
           (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                  kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa
                  pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                  (a)   Nilai Wajar piutang;
                  (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                  (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                        yang diperkirakan tidak tertagih;
           (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
                  yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
           (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                  (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                        sumber daya ekonomi terjadi;
Page 71
                                                                  Page 71 of 84




       (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
             diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
             mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
       (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
             jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
       diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
       (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
             terkait perikatan dan kontijensi; dan
       (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
       (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
             komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
       (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
       (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
       tanggal akuisisi:
       (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
             diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
       (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam
             penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada
             pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
       (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
             diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
             akuisisi; dan
       (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
             pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
             yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
             bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
             keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
       (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
            tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
            pada periode pelaporan; dan
       (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
            periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
Page 72
                                                                      Page 72 of 84




                 kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                 sejak awal periode pelaporan.
b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
     sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
     informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
     material:
     (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
           Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
           yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
           hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
           (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
           (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                 awalnya belum selesai; dan
           (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                 selama periode pelaporan
     (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
           mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi,
           atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi
           atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
           (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                 yang timbul selama penyelesaian;
           (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                 perubahan tersebut; dan
           (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                 imbalan kontinjensi;
     (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
     (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode
           pelaporan;
     (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
           periode pelaporan yang:
           (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                 diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                 periode pelaporan sebelumnya; dan
           (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                 laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
   transaksi kombinasi bisnis; dan
Page 73
                                                                         Page 73 of 84




      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
         dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
         (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
         (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
         (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                Pengendalian diperoleh; dan
         (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                kategori utamanya.

27)   Segmen Operasi                                                                                   Catatan 36. Informasi Segmen
      Yang harus diungkapkan antara lain :                                                             Operasi

      a) pengungkapan pada level segmen;
         (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
               (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi        √
                     segmen dilaporkan; dan
               (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                                                                                               √
                     dilaporkan;
         (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
                                                                                               √
               tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta
               dasar pengukurannya;
         (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
               dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya   √
               terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
      b) pengungkapan pada level entitas
         (1)   Informasi produk dan jasa
               Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap        √
               kelompok produk dan jasa yang serupa.
         (2)   Informasi wilayah geografis
               (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                     i.   negara domisili Perusahaan; dan                                          √
                     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                         pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara           √
                         individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan
                         secara terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada
                         negara tersebut secara individual.
Page 74
                                                                            Page 74 of 84




                 (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
                       ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat
                       kontrak asuransi yang berlokasi di:
                                                                                                 √
                       i.   negara domisili Perusahaan; dan
                       ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                                                                                                 √
                           Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                           material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
           (3)   Informasi pelanggan utama
                 Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                 mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                 Perusahaan harus mengungkapkan:
                                                                                                 √
                 (a)   fakta;
                                                                                                 √
                 (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                                                                                                 √
                 (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

28)   Operasi yang Dihentikan                                                                    √

      a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
             (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
                 pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas
                 operasi yang dihentikan; dan
             (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                 aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
      b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
            dihentikan, antara lain:
             (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                 komprehensif meliputi:
                   (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                       dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                   (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                       dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok
                       lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak
                       penghasilan yang terkait;
             (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                 pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
             (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                 yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                               √
Page 75
                                                                           Page 75 of 84




      a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
            yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk
            tujuan spekulasi;
      b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
            mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
            klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
            (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                  valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
            (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);
            (3)   tanggal jatuh tempo;
            (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                  keuangan;
            (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
            (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
            (7)   persyaratan penting lainnya.
      c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan
                  strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
            (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                  penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang
                  dilindung nilai; dan
            (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
                  disebutkan tujuannya.
30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan

      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan                Catatan 37. Manajemen risiko
      antara lain:                                                                                      keuangan dan nilai wajar
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang                      instrumen keuangan
         memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan           √
         posisi keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai
                                                                                                √
         Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.

31)   Dividen
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan              √    Catatan 33.Pembagian laba
         sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                       dan pembentukan saldo laba
      b) jumlah utang dividen untuk:                                                                     yang telah ditentukan
                                                                                                         penggunaannya
           (1) periode pelaporan, dan                                                               √
Page 76
                                                                              Page 76 of 84




         (2) periode sebelumnya;                                                                         √
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
         periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak                √
         diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                            √

32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                           √

      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi
            lainnya secara terpisah;
       b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
            Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
       c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan
            dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
       d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
            ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
            (1)    metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
            (2)    jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                   liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                   partisipasinya dalam Ventura Bersama.


33)   Perikatan dan Kontinjensi
      a) Perikatan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1)      perikatan yang meliputi:
                                                                                                             Catatan 34. Ikatan dan Litigasi
                  (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                        royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                        i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                            √

                        ii.    periode berlakunya perikatan;                                         √
                                                                                                     √
                        iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;
                        iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan              √
                                                                                                     √
                        v.     pembatasan-pembatasan lainnya;
                  (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                        akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                        untuk investasi, diungkapkan:
Page 77
                                                                      Page 77 of 84




               i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                  √
               ii. periode berlakunya perikatan;                                                √
               iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan        √
               iv. sanksi-sanksi;                                                               √
   (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
         (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                                                                                                √
               antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
         (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                           √
         (c)   periode berlakunya jaminan; dan                                                  √
         (d)   nilai jaminan;                                                                   √
   (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan       √
   (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                           √
b) Kontinjensi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1)   perkara atau sengketa hukum,
         diungkapkan:
         (a)   pihak-pihak yang terkait;                                                    √
         (b)   jumlah yang diperkarakan;                                                    √

         (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);    √
               dan
         (d)   dampak keuangan;                                                             √
   (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya
         masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
                                                                                                √
         estimasi dampak keuangannya;
   (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
         (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                                                                                                √
               pokok dan denda atau bunganya; dan
         (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau           √
               banding);
   (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
         (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                  √
                                                                                                √
         (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
         (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu            √
               arus keluar sumber daya; dan
Page 78
                                                                              Page 78 of 84




                 (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                       √

34)   Khusus Industri Perkebunan                                                                        √

      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
      b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;

      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
      d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
      e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
      f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna                          Catatan 37. Manajemen risiko
          laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari                        keuangan dan nilai wajar
          instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun                     instrumen keuangan
          tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
                                                                                                            Perusahaan tidak menyertakan
           (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                                                                                                    √       analisis umur piutang karena
                 tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                 akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;                            sebagian besar piutang usaha
                                                                                                            dapat ditagih pada triwulan
           (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                                                                                                            berikutnya
                 (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif      √
                      yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                      pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                 (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                √
           (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar
                                                                                                    √
                 dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan
                 dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut
                 terhadap laba rugi dan ekuitas;
           (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                      √
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
          kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari        √
          instrumen keuangan.


36)   Khusus Industri Perbankan                                                                         √

      a)   Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 79
                                                                              Page 79 of 84




           (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
               posisi keuangan;
           (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
      b) Posisi Devisa Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada
               tanggal laporan posisi keuangan;

           (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
      c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
           pihak ketiga di bank.

      d) Aktivitas Fiduciary
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
           meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                      √

      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
      meliputi:
      a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
            tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
      b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
           setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa
           mendatang;
      c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
           reorganisasi;
      d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
           sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
      e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
           dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
           reorganisasi.

38)   Pengelolaan Modal
      Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 80
                                                                         Page 80 of 84




      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam                    Catatan 38. Pengelolaan
         mengelola permodalannya, termasuk:                                                             permodalan
                                                                                                √
           (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                √
           (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
               memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
                                                                                                √
           (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                    √
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                     √
      c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                       √
      d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
         eksternal (jika ada); dan                                                                  √
      e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal,
         apabila terjadi ketidakpatuhan.

39)   Transaksi Nonkas
      Yang harus diungkapkan antara lain :                                                      √       Catatan 35. Informasi
                                                                                                        tambahan untuk arus kas
      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan
      Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
      pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

40)   Pembayaran Berbasis Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek       √
            ataupun jangka panjang;
      b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada          √
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian,
            seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan
            metode penyelesaian;
      c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
                                                                                                    √
            opsi saham;
      d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga
                                                                                                    √
            saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
      e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi
                                                                                                    √
            saham yang beredar pada akhir periode;
      f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut:
Page 81
                                                                             Page 81 of 84




              (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar       √
                    opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                    Wajar tersebut diukur; dan
              (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada      √
                    tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                    untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                    opsi saham);
                                                                                                     √
        g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan
              dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

  41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                    √

        a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
        Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Analisis Kekayaan;
             (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
             (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
             (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
             (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

  42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                     √

        Hal-hal yang harus diungkapkan:
        a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
        b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
        c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
             dan
        d)   Zakat.

43)     Informasi Penting Lainnya
        Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
        a)   Kontrak reasuransi;                                                                     √
        b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                  √
        c)   Rasio keuangan penting;                                                                 √
        d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                           √
        e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
                                                                                                     √
             perusahaan.

  44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                  √
Page 82
                                                                          Page 82 of 84




      a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
      b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
           lainnya;
      c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
           kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
      d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
           dan akumulasinya; dan
      f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang
            kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan       √
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
            menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
            mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
      b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode
            pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
            (1)   tanggal terjadinya;                                                          √
            (2)   sifat peristiwa; dan                                                         √
            (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                                                                                                   √
                  tersebut tidak dapat dibuat.

46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang                              Catatan 2.a. Kepatuhan
      Terkait dengan Aktivitas Perusahaan                                                              terhadap standar akuntansi
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait                  Keuangan (SAK)
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang           Catatan 2.c. PSAK Baru dan
      harus diungkapkan antara lain:                                                                   Revisi serta ISAK

      a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                       √       Catatan 2.d. Prinsip-prinsip
                                                                                                       konsolidasian
      b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan           √
            akuntansi;                                                                                 40. Standar Akuntasi Dan
                                                                                               √       Interpretasi Standar Yang
      c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
Page 83
                                                                           Page 83 of 84




      d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas               √       Telah Disahkan Namun Belum
           laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat                Berlaku Efektif
           diketahui atau diestimasi secara wajar.

47)   Reklasifikasi
      a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
           laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1)   sifat reklasifikasi;                                                              √
           (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
                                                                                                   √
                 dan
           (3)   alasan reklasifikasi.                                                             √
      b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                 √
           (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.       √

48)   Hibah Pemerintah                                                                             √

      Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
      sebagai berikut:
      a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
         bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
      b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
         pemerintah yang telah diakui.

49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                              √

      a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
           menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
           pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)     ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
           (2)     rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                   penjelasannya; dan
           (3)     rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                   beserta penjelasannya.
      c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain
           untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di
Page 84

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.07 MB
Published29 Jul 2026
Pages84
Characters228,814
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Matahari Putra Prima Tbk p.1 ×2
possible org Amir Abadi Jusuf p.1
unresolved org Mawar &Rekan p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.12 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.38
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.55
unresolved org Bapepam p.72 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

FinancialStatement-2026-II-MPPA.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result