Back to announcement
20251015_NEST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31967761_lamp1.pdf
Other Text extracted NESTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.944
C PT ESTA INDONESIA Tbk Nomor : 059/CORSEC-ESTA/X/2025 Semarang, 15 Oktober 2025 Kepada Yth.: PT Bursa Efek Indonesia (“BEP) Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, Indonesia U.P.: Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal: Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Kami merujuk kepada surat dari BEI kepada PT Esta Indonesia Tbk. (“Perseroan”) dengan Nomor: S-11755/BEI.PP2/10-2025 tanggal 13 Oktober 2025 perihal Permintaan Penjelasan Bursa kepada Perseroan atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat BEI”), dimana kami diminta untuk menyampaikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan di dalam Surat BEI tersebut, sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan : Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”) telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan. A Terboyo Industri II/2, Terboyo Megah Industri, Semarang 50112 - Indonesia T 462 24 658 2804 F 162 24 658 2806
Page 2 OCR 0.924
re PT ESTA INDONESIA Tbk 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point I!l.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Penjelasan : Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Penjelasan : Tidak ada informasi / fakta / kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta keberlangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor M/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan : Perseroan telah menyampaikan semua laporan atas aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Adapun aktivitas tersebut telah dilaporkan dalam Keterbukaan Informasi — melalui sistem SPE OJK- IDXnet Nomor 056/CORSEC-ESTA/IX/2025 tanggal 24 September 2025 dan 057/CORSEC-ESTAIX/2025 tanggal 6 Oktober 2025. A Terboyo Industri II/2, Terboyo Megah Industri, Semarang 50112 - Indonesia T 162 24 658 2804 F 462 24 658 2806
Page 3 OCR 0.949
C PT ESTA INDONESIA Tbk 5. Apakah Perseroan memil rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan : Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (setidaknya dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan : Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama (“PSU”), sampai saat ini PSU belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau tindakan lain yang berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, kiranya dapat diterima dengan baik. Jika masih terdapat hal lain yang perlu ditanyakan, atau dijelaskan lebih lanjut, kami persilahkan untuk menyampaikan kepada kami. Hormat kami, PT Esta Indonesia, Tbk. STA INDONESIA N Direktur Utama A Terboyo Industri II/2, Terboyo Megah Industri, Semarang 50112 - Indonesia T 462 24 658 2804 F 462 24 658 2806
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.