Skip to content
Back to announcement

20251015_ANJT_Pemanggilan RUPS_31967643_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted ANJT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.929
30x 3
:@:
Sg.

PT AUSTINDO NUSANTARA JAYA Tbk.
(“Perseroan”)

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan
pada:

Hari/Tanggal — : Kamis, 6 November 2025

Pukul : 14.00 WIB - selesai

Tempat : Hotel Pullman Jakarta Central Park,
Ruang Drexel & Hamilton,
Podomoro City Jl. Let. Jend. S. Parman
Kav. 28, 11470 Jakarta

Agenda Rapat:

1. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan pernyataan kembali
Anggaran Dasar Perseoran

Penjelasan:

Mata acara ini mengenai perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain:

a. Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan mengenai tempat kedudukan Perseroan:

b. Pasal 3 mengenai maksud tujuan dan kegiatan usaha disesuaikan dengan KBLI
tahun 2020 dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan
Nomor IX.J.A:

c. Pasal 16 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai pembatasan kewenangan
Direksi dan Pasal 16 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan mengenai kewenangan
anggota Direksi dalam bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili
Perseroan:

d. Pasal 21 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan terkait Rencana Kerja, Tahun Buku dan
Laporan Tahunan.

2. Persetujuan atas perubahan alamat kantor pusat Perseroan.
Penjelasan:

Mata acara ini mengenai perubahan alamat kantor pusat sehubungan dengan
perubahan tempat kedudukan Perseroan sesuai mata acara pertama.
Page 2 OCR 0.953
Catatan Penting:

1.

2.

Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
Perseroan dan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi Rapat.
Rapat akan diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang
Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik. Rapat menggunakan
aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“Aplikasi eASY.KSEI") yang disediakan
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang
saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
14 Oktober 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan
sub-rekening efek di KSEI pada tanggal 14 Oktober 2025 sampai dengan penutupan
perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut.
Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam
Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk hadir secara
elektronik atau memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT
Datindo Entrycom, melalui Aplikasi eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id/
yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik
dalam proses penyelenggaraan Rapat, dengan mengikuti ketentuan angka 6 di bawah
ini.
Dalam hal pemegang saham akan memberikan kuasa untuk menghadiri Rapat di luar
mekanisme Aplikasi eASY.KSEI maka pemegang saham dapat mengunduh surat kuasa
yang terdapat dalam situs web Perseroan (http://anj-aroup.com/). Para pemegang
saham atau kuasanya wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau
tanda pengenal lainnya kepada petugas Rapat sebelum memasuki ruang Rapat. Para
pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum wajib membawa fotokopi
anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan / persetujuan
dari instansi yang berwenang, serta akta yang memuat perubahan susunan pengurus
terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan).
Pemegang saham dapat menghadiri Rapat secara elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI
yang telah disediakan oleh KSEI. Untuk menggunakan Aplikasi eASY.KSEI, pemegang
saham dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
http://akses.ksei.co.id/ dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya
dan/atau menyampaikan suara dalam Aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul
12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
Pemegang saham tipe individu lokal yang belum menginformasikan kehadiran
atau menunjuk kuasa pada Aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut dan
ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka pemegang saham tersebut wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam Aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat
sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
b. Apabila pemegang saham belum memberikan pilihan suaranya minimal untuk 1
(satu) mata acara Rapat pada Aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu sesuai huruf
a di atas, pemegang saham tersebut wajib melakukan registrasi kehadiran secara
elektronik melalui Aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Page 3 OCR 0.948
10.

c. Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasanya secara elektronik
ke dalam Rapat melalui Aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:

i. Proses registrasi,

ii. Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat secara elektronik,
iii. Proses pemungutan suara/voting: dan

iv. Tayangan Rapat.

Perseroan akan menyediakan bahan terkait dengan mata acara Rapat bagi para
pemegang saham Perseroan di kantor pusat Perseroan dan dapat diperoleh para
pemegang saham dengan permintaan tertulis kepada Perseroan setiap hari kerja
selama jam kerja sejak tanggal panggilan ini sampai dengan tanggal Rapat
diselenggarakan. Perseroan tidak menyediakan bahan dalam bentuk hardcopy pada saat
penyelenggaraan Rapat.

Notaris, Biro Administrasi Efek Perseroan dan Sekretaris Perusahaan, akan melakukan

pengecekan dan perhitungan suara untuk setiap mata acara Rapat dalam setiap

pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk suara yang
disampaikan oleh pemegang saham melalui Aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud
dalam butir 4 di atas maupun yang disampaikan dalam Rapat.

Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau

kuasanya yang hadir secara fisik, diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat,

30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman maupun cinderamata pada saat

penyelenggaraan Rapat.

Jakarta, 15 Oktober 2025
Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published15 Oct 2025
Pages3
Characters6,443
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AUSTINDO NUSANTARA JAYA Tbk. p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result