Back to announcement
20251013_SGRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31967016.pdf
Other Text extracted SGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 1565/SA/X/25/RO/GC
Nama Perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk
Kode Emiten SGRO
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11682/BEI.PP1/10-2025 tanggal 10
Oktober 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Detiknews Korporasi Sulap Hutan Jadi Lahan 06 October 2025
Sawit Segera Ditindak, Segini Besaran
Dendanya
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
Perseroan dan entitas anak Perseroan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit melakukan
pengembangan dan budi daya tanaman kelapa sawit di atas lahan yang telah dilengkapi dengan perizinan
berusaha yang sah untuk kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit antara lain berupa Izin Lokasi, Izin
Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha yang diterbitkan oleh instansi/pejabat pemerintah yang
berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam perkembangannya, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai dengan
kewenangannya masing-masing dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola telah melakukan beberapa
kali perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang mempunyai dampak terhadap usaha
di sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya perubahan peraturan dan kebijakan di bidang tata ruang
dan kawasan hutan.
Perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan tersebut menimbulkan konsekuensi antara lain
berupa perlu diperolehnya perizinan/persetujuan tambahan oleh pelaku usaha di bidang perkebunan
kelapa sawit. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah berupaya memenuhi persyaratan dan
melakukan proses sebagaimana ditentukan di dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka
memperoleh perizinan/persetujuan tambahan khususnya yang berkenaan dengan penyesuaian terhadap
perubahan tata ruang sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
termasuk Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan pelaksanaannya.
Apabila dalam memproses perizinan/persetujuan tambahan tersebut Perseroan dikenai kewajiban untuk
melakukan pembayaran denda, Perseroan akan melakukan penyelesaian sesuai dengan mekanisme
yang ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan dengan merujuk pada fakta dan data yang ada
di lapangan. Untuk saat ini Perseroan belum dapat membuat perkiraan/estimasi dampak material apabila
terdapat pengenaan denda terhadap laporan keuangan Perseroan.
Perseroan terus bersikap proaktif untuk menuntaskan proses permohonan perizinan/persetujuan
tambahan tersebut agar legalitas bidang-bidang tanah perkebunan kelapa sawit Perseroan yang terkena
dampak dari perubahan peraturan dan kebijakan di bidang tata ruang dan kawasan hutan memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) di
seluruh lini agar jalannya usaha Perseroan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
praktik terbaik (best practices) di sektor usaha perkebunan kelapa sawit sehingga keberadaan dan usaha
Page 2
Perseroan dapat memberikan dampak dan kontribusi yang optimal terhadap seluruh pemangku
kepentingan.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tidak ada informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Sampoerna Agro Tbk
Eris Ariaman
Corporate Secretary
PT Sampoerna Agro Tbk
Sampoerna Strategic Square
Telepon : 021-577 1711, Fax : 021-577 1712, www.sampoernaagro.com
Nama Pengirim Eris Ariaman
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-10-2025 15:14
Lampiran 1. SGRO - Surat Tanggapan Permintaan Penjelasan BEI.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sampoerna Agro Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sampoerna Agro Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 1565/SA/X/25/RO/GC
Issuer Name PT Sampoerna Agro Tbk
Issuer Code SGRO
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-11682/BEI.PP1/10-
2025 dated 10 Oktober 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
Detiknews Korporasi Sulap Hutan Jadi Lahan 06 October 2025
Sawit Segera Ditindak, Segini Besaran
Dendanya
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
Perseroan dan entitas anak Perseroan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit melakukan
pengembangan dan budi daya tanaman kelapa sawit di atas lahan yang telah dilengkapi dengan perizinan
berusaha yang sah untuk kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit antara lain berupa Izin Lokasi, Izin
Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha yang diterbitkan oleh instansi/pejabat pemerintah yang
berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam perkembangannya, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai dengan
kewenangannya masing-masing dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola telah melakukan beberapa
kali perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang mempunyai dampak terhadap usaha
di sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya perubahan peraturan dan kebijakan di bidang tata ruang
dan kawasan hutan.
Perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan tersebut menimbulkan konsekuensi antara lain
berupa perlu diperolehnya perizinan/persetujuan tambahan oleh pelaku usaha di bidang perkebunan
kelapa sawit. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah berupaya memenuhi persyaratan dan
melakukan proses sebagaimana ditentukan di dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka
memperoleh perizinan/persetujuan tambahan khususnya yang berkenaan dengan penyesuaian terhadap
perubahan tata ruang sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
termasuk Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan pelaksanaannya.
Apabila dalam memproses perizinan/persetujuan tambahan tersebut Perseroan dikenai kewajiban untuk
melakukan pembayaran denda, Perseroan akan melakukan penyelesaian sesuai dengan mekanisme
yang ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan dengan merujuk pada fakta dan data yang ada
di lapangan. Untuk saat ini Perseroan belum dapat membuat perkiraan/estimasi dampak material apabila
terdapat pengenaan denda terhadap laporan keuangan Perseroan.
Perseroan terus bersikap proaktif untuk menuntaskan proses permohonan perizinan/persetujuan
tambahan tersebut agar legalitas bidang-bidang tanah perkebunan kelapa sawit Perseroan yang terkena
dampak dari perubahan peraturan dan kebijakan di bidang tata ruang dan kawasan hutan memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) di
seluruh lini agar jalannya usaha Perseroan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
praktik terbaik (best practices) di sektor usaha perkebunan kelapa sawit sehingga keberadaan dan usaha
Perseroan dapat memberikan dampak dan kontribusi yang optimal terhadap seluruh pemangku
Page 4
kepentingan.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Tidak ada informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Sampoerna Agro Tbk
Eris Ariaman
Corporate Secretary
PT Sampoerna Agro Tbk
Sampoerna Strategic Square
Phone : 021-577 1711, Fax : 021-577 1712, www.sampoernaagro.com
Sender Name Eris Ariaman
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-10-2025 15:14
Attachment 1. SGRO - Surat Tanggapan Permintaan Penjelasan BEI.pdf
This is an official document of PT Sampoerna Agro Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Sampoerna Agro Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.