Skip to content
Back to announcement

20251013_SGRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31967016.pdf

Other Text extracted SGRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           1565/SA/X/25/RO/GC

 Nama Perusahaan                       PT Sampoerna Agro Tbk

 Kode Emiten                           SGRO

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11682/BEI.PP1/10-2025 tanggal 10
Oktober 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                      Tanggal

 Detiknews                              Korporasi Sulap Hutan Jadi Lahan      06 October 2025
                                        Sawit Segera Ditindak, Segini Besaran
                                        Dendanya

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           Perseroan dan entitas anak Perseroan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit melakukan
           pengembangan dan budi daya tanaman kelapa sawit di atas lahan yang telah dilengkapi dengan perizinan
           berusaha yang sah untuk kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit antara lain berupa Izin Lokasi, Izin
           Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha yang diterbitkan oleh instansi/pejabat pemerintah yang
           berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           Dalam perkembangannya, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai dengan
           kewenangannya masing-masing dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola telah melakukan beberapa
           kali perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang mempunyai dampak terhadap usaha
           di sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya perubahan peraturan dan kebijakan di bidang tata ruang
           dan kawasan hutan.

           Perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan tersebut menimbulkan konsekuensi antara lain
           berupa perlu diperolehnya perizinan/persetujuan tambahan oleh pelaku usaha di bidang perkebunan
           kelapa sawit. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah berupaya memenuhi persyaratan dan
           melakukan proses sebagaimana ditentukan di dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka
           memperoleh perizinan/persetujuan tambahan khususnya yang berkenaan dengan penyesuaian terhadap
           perubahan tata ruang sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
           termasuk Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan pelaksanaannya.

           Apabila dalam memproses perizinan/persetujuan tambahan tersebut Perseroan dikenai kewajiban untuk
           melakukan pembayaran denda, Perseroan akan melakukan penyelesaian sesuai dengan mekanisme
           yang ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan dengan merujuk pada fakta dan data yang ada
           di lapangan. Untuk saat ini Perseroan belum dapat membuat perkiraan/estimasi dampak material apabila
           terdapat pengenaan denda terhadap laporan keuangan Perseroan.

           Perseroan terus bersikap proaktif untuk menuntaskan proses permohonan perizinan/persetujuan
           tambahan tersebut agar legalitas bidang-bidang tanah perkebunan kelapa sawit Perseroan yang terkena
           dampak dari perubahan peraturan dan kebijakan di bidang tata ruang dan kawasan hutan memenuhi
           ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           Perseroan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) di
           seluruh lini agar jalannya usaha Perseroan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
           praktik terbaik (best practices) di sektor usaha perkebunan kelapa sawit sehingga keberadaan dan usaha
Page 2
          Perseroan dapat memberikan dampak dan kontribusi yang optimal terhadap seluruh pemangku
          kepentingan.




  2.      Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Tidak ada informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
           hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada
           publik.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Sampoerna Agro Tbk




Eris Ariaman

Corporate Secretary




PT Sampoerna Agro Tbk
Sampoerna Strategic Square
Telepon : 021-577 1711, Fax : 021-577 1712, www.sampoernaagro.com



Nama Pengirim                       Eris Ariaman

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   13-10-2025 15:14

Lampiran                           1. SGRO - Surat Tanggapan Permintaan Penjelasan BEI.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sampoerna Agro Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sampoerna Agro Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              1565/SA/X/25/RO/GC

Issuer Name                            PT Sampoerna Agro Tbk

Issuer Code                            SGRO

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-11682/BEI.PP1/10-
2025 dated 10 Oktober 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                             News Headline                            Date

Detiknews                                  Korporasi Sulap Hutan Jadi Lahan      06 October 2025
                                           Sawit Segera Ditindak, Segini Besaran
                                           Dendanya

We submit the explanation as follows :

   No                                                       Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           Perseroan dan entitas anak Perseroan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit melakukan
           pengembangan dan budi daya tanaman kelapa sawit di atas lahan yang telah dilengkapi dengan perizinan
           berusaha yang sah untuk kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit antara lain berupa Izin Lokasi, Izin
           Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha yang diterbitkan oleh instansi/pejabat pemerintah yang
           berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           Dalam perkembangannya, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai dengan
           kewenangannya masing-masing dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola telah melakukan beberapa
           kali perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang mempunyai dampak terhadap usaha
           di sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya perubahan peraturan dan kebijakan di bidang tata ruang
           dan kawasan hutan.

           Perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan tersebut menimbulkan konsekuensi antara lain
           berupa perlu diperolehnya perizinan/persetujuan tambahan oleh pelaku usaha di bidang perkebunan
           kelapa sawit. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah berupaya memenuhi persyaratan dan
           melakukan proses sebagaimana ditentukan di dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka
           memperoleh perizinan/persetujuan tambahan khususnya yang berkenaan dengan penyesuaian terhadap
           perubahan tata ruang sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
           termasuk Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan pelaksanaannya.

           Apabila dalam memproses perizinan/persetujuan tambahan tersebut Perseroan dikenai kewajiban untuk
           melakukan pembayaran denda, Perseroan akan melakukan penyelesaian sesuai dengan mekanisme
           yang ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan dengan merujuk pada fakta dan data yang ada
           di lapangan. Untuk saat ini Perseroan belum dapat membuat perkiraan/estimasi dampak material apabila
           terdapat pengenaan denda terhadap laporan keuangan Perseroan.

           Perseroan terus bersikap proaktif untuk menuntaskan proses permohonan perizinan/persetujuan
           tambahan tersebut agar legalitas bidang-bidang tanah perkebunan kelapa sawit Perseroan yang terkena
           dampak dari perubahan peraturan dan kebijakan di bidang tata ruang dan kawasan hutan memenuhi
           ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           Perseroan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) di
           seluruh lini agar jalannya usaha Perseroan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
           praktik terbaik (best practices) di sektor usaha perkebunan kelapa sawit sehingga keberadaan dan usaha
           Perseroan dapat memberikan dampak dan kontribusi yang optimal terhadap seluruh pemangku
Page 4
           kepentingan.




   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Tidak ada informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
           Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Sampoerna Agro Tbk




Eris Ariaman

Corporate Secretary




PT Sampoerna Agro Tbk
Sampoerna Strategic Square
Phone : 021-577 1711, Fax : 021-577 1712, www.sampoernaagro.com



Sender Name                          Eris Ariaman

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        13-10-2025 15:14

Attachment                          1. SGRO - Surat Tanggapan Permintaan Penjelasan BEI.pdf


    This is an official document of PT Sampoerna Agro Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Sampoerna Agro Tbk is fully responsible for the information
                                              contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published13 Oct 2025
Pages4
Characters10,483
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sampoerna Agro Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Eris Ariaman · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result