Skip to content
Back to announcement

20251013_EPAC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31967028_lamp1.pdf

Other Text extracted EPAC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                        PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
                        Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
                        Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099


No.: 005/MERS/X/CORSEC/25                                                        Tangerang, 13 Oktober 2025


Kepada Yth.
Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur
Ibu Lidia M. Panjaitan – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3


Perihal: Tanggapan terhadap Surat No. .: S-11628/BEI.PP3/10-2025 Perihal: Permintaan
                                     Penjelasan Lanjutan II


Dengan hormat,
Merujuk kepada surat di atas, berikut merupakan tanggapan kami sesuai dengan format dan
arahan yang diminta, dimana tanggapan kami sampaikan menggunakan font berwarna biru.




Tanggapan:



                                                                                                                           1
Page 2
                        PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
                        Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
                        Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099


a.   Mengingat masa sewa bangunan dan infrastruktur untuk Fasilitas 2 berdurasi di atas 1
     (satu) tahun dan nilainya material, maka perlakuan dan jurnal akuntansi disesuaikan
     dengan PSAK 116 tentang Sewa.
b.   Penggunaan bangunan dan infrastruktur untuk Fasilitas 2 didasarkan kepada perjanjian
     sewa-menyewa dengan pemilik bangunan, yang akan diuraikan secara lebih detil pada
     poin d dan e. Kendati didasarkan pada perjanjian sewa-menyewa, apabila menerapkan
     PSAK 116, bangunan dan infrastruktur tersebut harus diakui sebagai aset tetap dalam
     bentuk aset hak guna.
c.   Tidak terdapat kesalahan penyajian.
d.   Terlampir kami sampaikan Akta Perpanjangan Sewa No. 132 Tanggal 12 September
     2023 (“Perpanjangan No. 132”) yang dijadikan dasar penyajian akuntansi pada
     Laporan Keuangan Interim 30 Juni 2025. Sebagai referensi, juga kami sampaikan
     Perjanjian Sewa-menyewa No. 88 Tanggal 15 Januari 2020 yang merupakan perjanjian
     sewa asal (“Perjanjian Asal”). Dalam hal ini, berdasarkan Perpanjangan No. 132,
     ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Asal yang tidak bertentangan dengan
     Perpanjangan No. 132 tetap berlaku mengikat.
e.   Klausul penting pada kontrak yang menjadi dasar penyajian Fasilitas 2 pada Laporan
     Keuangan Interim 30 Juni 2025 terdapat pada ketentuan pertama dan kedua dari
     Perpanjangan No. 132, dimana masing-masing mengatur masa sewa dan harga sewa
     (termasuk pembayarannya).
f.   Perseroan tidak memiliki opsi pembelian bangunan dan infrastruktur Fasilitas 2.




Tanggapan:
Mesin yang berada di Fasilitas 1 masih beroperasi namun ada yang utilisasinya rendah.




                                                                                                                           2
Page 3
                         PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
                         Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
                         Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099




Tanggapan:
a.   Hingga tahun 2022, Perseroan mengalami hambatan yang bersumber dari pelanggan,
     dimana sejumlah pelanggan terdampak pandemi COVID-19 yang menekan usahanya.
     Hambatan tersebut berpengaruh terhadap volume pesanan pelanggan. Akibatnya,
     banyak inventory Perseroan yang menjadi usang (obsolete) dan terpaksa dihapusbuku
     (write-off).


     Dalam mengatasi status PKPU, Perseroan mengupayakan perdamaian dengan
     membuat skema pembayaran kewajiban yang dapat diterima seluruh kreditur dan
     mungkin dilaksanakan oleh Perseroan melalui proposal perdamaian. Proposal tersebut
     diterima oleh para kreditur dan per 27 Januari 2023, kesepakatan perdamaian tersebut
     mendapatkan homologasi dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dimana per tanggal
     tersebut, Perseroan tidak lagi berstatus “Dalam PKPU”. Sehubungan dengan
     pelaksanaan kesepakatan perdamaian yang telah dihomologasi tersebut, Perseroan
     hingga saat ini belum pernah melakukan ingkar janji (wanprestasi) atas kewajiban
     pembayarannya.
b.   Sebenarnya, kinerja Perseroan terus mengalami perbaikan apabila dibandingkan
     dengan periode dimana Perseroan berstatus “Dalam PKPU”. Hal ini tercermin dari
     kenaikan gross margin dan pertumbuhan EBITDA, serta perbaikan operating dan net
     loss setiap tahunnya. Di bawah ini merupakan sejumlah kendala yang pernah dihadapi
     Perseroan sejak adanya perdamaian PKPU:
     -   Tertekannya pelanggan Perseroan sebagai akibat dari tingginya suku bunga, inflasi,
         pelemahan daya beli, maupun peristiwa geopolitik yang mengakibatkan kenaikan
         harga bahan baku;
     -   Pelemahan nilai tukar dan kenaikan biaya logistik yang berdampak pada harga
         bahan baku. Kendati Perseroan tidak melakukan impor bahan baku, beberapa
         pemasok bahan baku mendapatkan barang yang dijualnya dari luar negeri sehingga
         harga jual terdampak nilai tukar dan biaya logistik; dan


                                                                                                                            3
Page 4
                        PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
                        Factory: Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1 Pakuhaji, Kab. Tangerang – Banten, Indonesia 15570
                        Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax: +62 21 2966 7099


     -    Masih belum maksimalnya produksi apabila dibandingkan dengan kapasitas yang
          ada.


     Dalam mengatasi isu tertekannya pelanggan dan kenaikan biaya, Perseroan melakukan
     berbagai cara untuk menjaring sebanyak mungkin pelanggan untuk memaksimalkan
     volume penjualan, sehingga Perseroan tidak bergantung hanya kepada pelanggan-
     pelanggan tertentu yang sudah ada. Adapun untuk mencapai tujuan tersebut,
     Perseroan: (i) melakukan ekspansi pasar secara geografis; (ii) melakukan ekspansi
     portfolio pelanggan dengan menjangkau keluar sektor makanan-minuman seperti pet
     care, personal care, health care; (iii) mengadakan atau ikut serta dalam seminar,
     workshop    dan/atau   expo.       Untuk       memperbaiki kinerja                 Perseroan, Perseroan
     memperketat pemberian term of payment kepada pelanggan dan juga melakukan
     negosiasi dengan supplier untuk memperpanjang tempo pembayaran. Selain itu,
     Perseroan juga secara berkala mengupayakan optimalisasi guna tercapainya produksi
     pada kapasitas maksimum.




Tanggapan:
Tidak ada informasi/kejadian penting lain yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup dan harga saham Perseroan.


Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami
ucapkan terima kasih.




Hormat kami,
PT MEGALESTARI EPACK SENTOSARAYA Tbk.
Direksi




                                                                                                                           4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published13 Oct 2025
Pages4
Characters7,206
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1
unresolved org Pengadilan Niaga Jakarta Pusat p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result