Back to announcement
20251010_BOLD_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31966833_lamp2.pdf
Listing Text extracted BOLDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 409
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 29 September 2025
Masa Penawaran Umum : 1 - 7 Oktober 2025
Tanggal Penjatahan : 8 Oktober 2025
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 10 Oktober 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 10 Oktober 2025
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 13 Oktober 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA (“PERSEROAN” ATAU “BUMA”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
PROSPEKTUS INI.
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa pertambangan umum
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
South Quarter Tower A, Penthouse Floor
Jl. R. A Kartini Kav. 8,
Cilandak Barat, Jakarta 12430
Telepon: +6221 661 3636; Faksimili: +6221 661 8917
Email: corporatesecretary@bukitmakmur.com; Situs web: https://bumainternational.com/buma
PENAWARAN UMUM OBLIGASI III BUMA TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.400.000.000.000 (SATU TRILIUN EMPAT RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, di mana Pokok Obligasi yang ditawarkan
sebesar Rp540.140.000.000 (lima ratus empat puluh miliar seratus empat puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dalam 3 (tiga)
seri, yaitu:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp479.550.000.000 (empat ratus tujuh puluh sembilan miliar lima ratus lima puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp15.450.000.000 (lima belas miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp45.140.000.000 (empat puluh lima miliar seratus empat puluh juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp859.860.000.000 (delapan ratus lima puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh juta
Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 10 Januari 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir
sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 20 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri A, tanggal 10 Oktober 2028 untuk Obligasi Seri B dan tanggal
10 Oktober 2030 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS MAUPUN OLEH PIHAK KETIGA LAINNYA, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH
HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA
DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA.
HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA
SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN
PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
YANG BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
SATU TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU
SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN
KEMBALI TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN
MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN
SENTRAL EFEK INDONESIA.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS EFEK UTANG JANGKA
PANJANG DARI:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”): PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”):
id
A+(Single A Plus) A+(idn) (Single A Plus)
KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO DARI GANGGUAN YANG TIDAK TERDUGA TERHADAP KEMAMPUAN PERSEROAN
UNTUK MEMENUHI TARGET PRODUKSI YANG MENYEBABKAN HASIL OPERASI BERFLUKTUASI. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI
FAKTOR RISIKO PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO KEMUNGKINAN TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG
DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI
OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
Obligasi ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
dan kesanggupan terbaik (best effort) terhadap Penawaran Umum Obligasi ini.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
WALI AMANAT
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2025
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran beserta dokumen pendukungnya sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi III BUMA Tahun 2025 kepada OJK melalui Surat No. BUMA/DIR/2025/ VII/0593/SKLR tanggal 7 Juli 2025, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3608 (“UUPM”) sebagaimana diubah dengan UUP2SK, dan peraturan pelaksanaannya. Perseroan berencana untuk menerbitkan dan mencatatkan “Obligasi III BUMA Tahun 2025” pada BEI sesuai dengan surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dengan Surat No. S-09289/ BEI.PP2/08-2025 tanggal 12 Agustus 2025. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi tersebut tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pemesanan Obligasi tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”). Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh data, informasi dan/atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan masing-masing, sesuai dengan peraturan perundang- undangan di sektor Pasar Modal, dan kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, setiap pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan dan/atau membuat pernyataan apa pun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa persetujuan tertulis lebih dahulu dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, sebagaimana sesuai dengan definisi “Afiliasi” dalam UUPM, sebagaimana diubah dengan UUP2SK. Penjelasan mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab X dalam Prospektus ini dengan jadul “Penjaminan Emisi Obligasi” dan Bab XI dalam Prospektus ini dengan judul “Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal”. PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, MAKA PROSPEKTUS ATAU DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN TERSEBUT, ATAU PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN SUATU PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN- KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI MATERIAL LAINNYA YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI...............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN................................................................................................................... iii
ISTILAH TEKNIS DAN ISTILAH INDUSTRI. ........................................................................................ xiii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN...................................................................................................... xv
RINGKASAN......................................................................................................................................... xvi
I. PENAWARAN UMUM OBLIGASI..................................................................................................1
1. Keterangan tentang Obligasi. .................................................................................................1
2. Keterangan mengenai pemeringkatan Obligasi....................................................................15
3. Keterangan tentang Perseroan.............................................................................................16
4. Keterangan tentang Wali Amanat.........................................................................................16
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM. ...17
III. PERNYATAAN UTANG................................................................................................................22
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ...................................................................................39
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN................................................................44
VI. FAKTOR RISIKO. ........................................................................................................................66
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. ..................84
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA..............................................................................................................85
1. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN............................................................................85
1. Riwayat singkat Perseroan............................................................................................85
2. Perkembangan kepemilikan saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir.............86
3. Kejadian penting yang memengaruhi perkembangan usaha Perseroan.......................87
4. Dokumen perizinan Perseroan......................................................................................88
5. Perjanjian dengan pihak terafiliasi.................................................................................91
6. Perjanjian penting dengan pihak ketiga.........................................................................95
7. Perjanjian/instrumen utang dengan pihak ketiga.........................................................102
8. Aset tetap penting yang dimiliki dan/atau dikuasai Perseroan. ...................................118
9. Ketentuan hukum, kebijakan Pemerintah atau permasalahan di bidang
lingkungan hidup. ........................................................................................................121
10. Struktur kepemilikan Perseroan. .................................................................................122
11. Keterangan mengenai pengendali dan/atau pemegang saham utama Perseroan. ....123
12. Pengurus dan Pengawas Perseroan...........................................................................124
13. Tata kelola Perseroan..................................................................................................130
14. Perkara yang sedang dihadapi Perseroan, Komisaris dan Direksi Perseroan serta
Perusahaan Anak, Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak......................................156
15. Keterangan mengenai Perusahaan Anak....................................................................156
2. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK. ............162
1. Umum..........................................................................................................................162
2. Keunggulan kompetitif Perseroan. ..............................................................................163
3. Strategi Perseroan.......................................................................................................164
4. Bisnis Perseroan. ........................................................................................................165
i
Page 4
5. Pelanggan. ..................................................................................................................169
6. Pemasok......................................................................................................................171
7. Peralatan pertambangan yang dimiliki Perseroan.......................................................172
8. Kebijakan Environmental, Social And Governance (ESG). .........................................174
9. Pengaruh cuaca dan kondisi lainnya terhadap kegiatan penambangan.....................178
10. Persaingan usaha........................................................................................................179
11. Prospek Usaha............................................................................................................179
12. Kesehatan dan keselamatan kerja. .............................................................................180
13. Sistem manajemen informasi. .....................................................................................181
14. Riset dan pengembangan. ..........................................................................................182
15. Penghargaan dan pengakuan. ....................................................................................182
IX. PERPAJAKAN. ..........................................................................................................................183
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI...............................................................................................185
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.......................................................186
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT.............................................................................189
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI.......................................................................................193
XIV. AGEN PEMBAYARAN. ..............................................................................................................198
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN OBLIGASI..................199
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM...............................................................................................201
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN..........221
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
“Afiliasi” berarti pihak sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK (sebagaimana
didefinisikan di bawah), yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari
pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat satu
atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas
yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/
atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak
yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20%
(dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
tersebut.
“Agen Pembayaran” berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, berkedudukan
di Jakarta Selatan, yang ditunjuk oleh Perseroan, dan berkewajiban untuk
(i) menyimpan dan mengadministrasikan penyimpanan masing-masing seri
Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI;
dan (ii) membantu melaksanakan pembayaran jumlah yang terutang oleh
Perseroan atas Obligasi dalam Pokok Obligasi, Bunga Obligasi ataupun
bentuk lainnya termasuk namun tidak terbatas pada denda (jika ada) kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran atas
nama Perseroan segera setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut
dari Perseroan.
“Akuntan Publik” berarti Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Aria Kanaka & Rekan (Member of Forvis
Mazars) yang melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini.
“AUD” berarti Dolar Australia, mata uang resmi negara Australia.
“Bank Kustodian” berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh
persetujuan dari OJK sebagai kustodian sebagaimana dimaksud dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pasar modal,
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
iii
Page 6
“Bursa Efek” atau “BEI” berarti penyelenggara pasar di Pasar Modal untuk transaksi bursa, dalam hal
atau “Bursa Efek ini PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Indonesia”
“Bunga Obligasi” berarti jumlah bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang harus
dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
• Seri A: 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun;
• Seri B: 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun; dan
• Seri C: 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun.
“Daftar Pemegang berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening” kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan
Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan
data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Denda” berarti sejumlah dana yang wajib dibayar Perseroan akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok
Obligasi yaitu sebesar 0,5% (nol koma lima persen) di atas tingkat Bunga
Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan, dengan ketentuan satu tahun adalah 360 Hari Kalender
dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender.
“Dokumen Emisi” berarti dokumen yang disampaikan kepada OJK, BEI, KSEI maupun lembaga
terkait lainnya, sesuai dengan peraturan pasar modal di Indonesia yang
diantaranya termasuk namun tidak terbatas pada Perjanjian Perwaliamanatan,
Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Agen
Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI, Persetujuan
Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, Prospektus, Prospektus Ringkas,
Pernyataan Penawaran Umum dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat
dalam rangka Penawaran Umum ini.
“Efek” berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional
dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang
memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak
langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu
berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas efek, yang dapat dialihkan
dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud dalam
UUP2SK juncto POJK No. 45/2024.
“Efektif” atau berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
“Pernyataan Efektif” Pendaftaran sesuai ketentuan POJK No. 45/2024, yaitu pada Hari Kerja ke-20
sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal
yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK.
“Emisi” berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada
Masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Emiten” berarti pihak yang melakukan penawaran umum sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.
“Entitas Asosiasi” berarti perusahaan dimana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
secara langsung maupun tidak langsung kurang dari 50% dari seluruh modal
yang ditempatkan dan disetor dalam perusahaan tersebut.
iv
Page 7
“Force Majeure” berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan
dan kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus,
kebakaran, perang atau huru hara, menyebarnya wabah penyakit yang
mematikan secara nasional atau ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia sebagai bencana nasional yang mempunyai akibat negatif secara
material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi
kewajibannya sampai dengan sebelum efektifnya pernyataan pendaftaran
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
“FPPO” berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang harus
diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin Emisi
Obligasi.
“Grup BIG” berarti PT BUMA Internasional Grup Tbk (dahulu PT Delta Dunia Makmur
Tbk) dan masing-masing anak perusahaannya.
“Harga Penawaran” berarti sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
“Hari Bursa” berarti setiap hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek, yaitu
hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur
nasional atau hari yang dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek.
“Hari Kalender” berarti semua hari dalam satu tahun sesuai dengan kalender gregorius
tanpa kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan
sewaktu-waktu oleh Pemerintah dan Hari Kerja biasa yang karena suatu
keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“Hari Kerja” berarti hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari yang ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia sebagai hari libur nasional atau Hari Kerja
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“IAPI” berarti singkatan dari Institut Akuntan Publik Indonesia.
“Jumlah Terutang” berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian
lainnya yang berhubungan dengan Emisi Obligasi, termasuk tetapi tidak
terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang
terutang dari waktu ke waktu selama berlakunya Perjanjian Perwaliamantan
Obligasi.
“Kelompok Usaha” atau berarti Perseroan dan Perusahaan Anak.
“Grup Perseroan”
“Kementerian ESDM” berarti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
“Konfirmasi Tertulis” berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek
yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi
tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain
yang berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
untuk RUPO” atau kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
“KTUR” menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
“Konsultan Hukum” berarti Ginting & Reksodiputro yang melakukan pemeriksaan atas fakta
hukum yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak dan keterangan
hukum lain yang berkaitan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.
v
Page 8
“KSEI” berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan, yang bertindak sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
“Kustodian” berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan
dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi kolektif, serta
jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain, menyelesaikan
transaksi Efek, serta mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam hal ini meliputi KSEI,
Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“Manajer Penjatahan” berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi yang
ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No.
IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum,
yang dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas.
“Masa Penawaran berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Umum” Obligasi sebagaimana diatur dalam Prospektus dan FPPO, yaitu lima Hari
Kerja. Dalam hal terjadi penghentian perdagangan Efek di Bursa Efek
selama paling kurang satu Hari Bursa dalam Masa Penawaran Umum, maka
Perseroan dapat melakukan perpanjangan Masa Penawaran Umum untuk
periode yang sama dengan masa penghentian perdagangan Efek dimaksud,
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
“Masyarakat” berarti perorangan dan/atau badan hukum, baik Warga Negara Indonesia
maupun Warga Negara Asing dan/atau badan hukum Indonesia maupun
badan hukum asing, baik yang bertempat tinggal atau berkedudukan hukum
di Indonesia maupun bertempat tinggal atau berkedudukan di luar Indonesia,
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
“Menkum” atau berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana
“Kemenkum” diubah dari waktu ke waktu (dahulu dikenal dengan nama Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Kehakiman Republik
Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia
atau nama lainnya).
“Menteri ESDM” berarti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
“Notaris” berarti Kantor Notaris Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan,
yang membuat perjanjian-perjanjian dalam rangka Penawaran Umum ini.
“Otoritas Jasa berarti lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas,
Keuangan” atau “OJK” dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tanggal
22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah
sebagian dengan UUP2SK.
“Pemegang Rekening” berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
yang dapat merupakan Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/
atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan peraturan
KSEI.
“Pemegang Obligasi” berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi dan
memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi, yang terdiri dari:
a. pemegang Rekening yang melakukan investasi langsung atas Obligasi;
dan/atau
b. Masyarakat di luar Pemegang Rekening yang melakukan investasi atas
Obligasi melalui Pemegang Rekening.
vi
Page 9
“Pemeringkat” berarti Pihak yang melakukan kegiatan usaha pemeringkatan atas:
atau “Perusahaan
a. suatu Efek; dan/atau
Pemeringkat Efek”
b. Pihak tertentu yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal.
sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, di mana dalam hal ini adalah
PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dan PT Fitch Ratings Indonesia
(“Fitch”), yang merupakan penasihat investasi berbentuk perseroan terbatas
yang melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat atas
efek sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 49/2020.
“Pemerintah” berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal” berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk mengetahui
minat calon pembeli Obligasi yang akan ditawarkan dan perkiraan Bunga
Obligasi, sebagaimana didefinisikan dalam POJK No.23/2017 dan
memperhatikan Peraturan No. IX.A.2.
“Penawaran Umum” berarti kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual
Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUP2SK
dan peraturan pelaksanaannya, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK,
yang dalam hal ini merupakan Penawaran Umum Obligasi III BUMA Tahun
2025, yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual Obligasi kepada
Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM, sebagaimana
diubah sebagian dengan UUP2SK, dan peraturan pelaksanaannya berikut
ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta menurut ketentuan-
ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Pengakuan Utang” berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi, yang akan
ditandatangani kemudian, sebagaimana dimuat dalam Akta No. 44 tanggal
22 September 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Kota Jakarta Selatan.
“Penitipan Kolektif” berarti jasa penitipan atas efek dan/atau dana yang dimiliki bersama oleh lebih
dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
“Penjamin Emisi berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Obligasi” menjamin Penawaran Umum Obligasi Perseroan dengan atau tanpa
kewajiban untuk membeli sisa Obligasi yang tidak terjual sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK, di mana pihak yang ditunjuk oleh Perseroan
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi ini bertindak atas nama dan
untuk kepentingan Perseroan dan melakukan pembayaran hasil Penawaran
Umum Obligasi kepada Perseroan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang
dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier
Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.
“Penjamin Pelaksana berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Emisi Obligasi” penatalaksanaan Penawaran Umum Obligasi, yang dalam hal ini adalah
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan
PT Mandiri Sekuritas yang juga merupakan Penjamin Emisi Obligasi, sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi.
“Peraturan No. VIII.G.12” berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal No. VIII.G.12, Lampiran
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. Kep-17/PM/2004
tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus.
vii
Page 10
“Peraturan No. IX.A.2” berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
No. IX.A.2, Lampiran keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata
Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
No. IX.A.7, Lampiran Keputusan ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Perjanjian Agen berarti perjanjian antara Perseroan dan Agen Pembayaran perihal pelaksanaan
Pembayaran” pembayaran Bunga Obligasi serta pelunasan Pokok Obligasi dan denda (jika
ada) sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 13
tanggal 15 Juli 2025, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Kota Jakarta Selatan.
“Perjanjian Pendaftaran berarti Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No.SP-082/OBL/
Efek Bersifat Utang di KSEI/0625 tanggal 15 Juli 2025, yang bermeterai cukup dan dibuat di bawah
KSEI” tangan oleh dan antara Perseroan dan KSEI.
“Perjanjian Penjaminan berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi” atau Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam
“PPEO” Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III BUMA Tahun 2025 No. 3
tanggal 3 Juli 2025, Adendum Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III
BUMA Tahun 2025 No. 25 tanggal 24 Juli 2025, Adendum II Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi III BUMA Tahun 2025 No. 22 tanggal 15 Agustus
2025, dan Adendum III Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III BUMA
Tahun 2025 No. 43 tanggal 22 September 2025 yang seluruhnya dibuat di
hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan.
“Perjanjian berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat, sebagaimana
Perwaliamanatan” atau dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III BUMA Tahun
“PWA” 2025 No. 2 tanggal 3 Juli 2025, Adendum Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi III BUMA Tahun 2025 No. 26 tanggal 24 Juli 2025, Adendum II Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III BUMA Tahun 2025 No. 21 tanggal
15 Agustus 2025, dan Adendum III Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi III BUMA Tahun 2025 No. 42 tanggal 22 September 2025 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
“Pernyataan berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
Pendaftaran” dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik, sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam hal ini berarti dokumen yang
wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dalam rangka Penawaran
Umum Obligasi termasuk perubahan-perubahan, tambahan-tambahan serta
pembetulan-pembetulan untuk memenuhi persyaratan OJK sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 7/2017, dan dengan memperhatikan ketentuan
dalam Peraturan No. IX.A.2.
“Pernyataan Pendaftaran berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
Menjadi Efektif” Pendaftaran sesuai ketentuan POJK No. 45/2024, yaitu pada Hari Kerja ke-20
sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal
yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK.
“Perseroan” berarti perseroan terbatas sebagaimana dimaksud dalam undang-undang
mengenai perseroan terbatas, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK,
yang dalam hal ini adalah PT Bukit Makmur Mandiri Utama, suatu perseroan
terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan
berkedudukan serta berkantor pusat di South Quarter Tower A, Penthouse
Floor, Jl. R. A Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Jakarta 12430, yang bertindak
sebagai Emiten dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini.
viii
Page 11
“Perusahaan Anak” berarti perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung
oleh Perseroan dan laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan
keuangan Perseroan sesuai dengan pernyataan standar akuntansi yang
berlaku di Indonesia.
“Perusahaan Efek” berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau
Perantara Pedagang Efek atau manajer investasi sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.
“Persetujuan Prinsip berarti persetujuan yang diberikan oleh Bursa Efek kepada Perseroan
Pencatatan Efek sesuai dengan No. S-09289/BEI.PP2/08-2025 tanggal 12 Agustus 2025.,
Bersifat Utang” sebagaimana diwajibkan berdasarkan Peraturan I-B tentang Pencatatan
Efek Bersifat Utang, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
No. Kep-00038/BEI/05-2020 tanggal 20 Mei 2020.
“Pihak” berarti orang perseorangan, badan hukum, perusahaan, usaha bersama,
asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi sebagaimana didefinisikan dalam
UUP2SK.
“POJK No. 3/2014” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014 tanggal
1 April 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh OJK, sebagaimana
diubah sebagian berdasarkan POJK No. 22/2018.
“POJK No. 7/2017” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2017 tanggal
14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
“POJK No. 9/2017” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2017 tanggal
14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas
Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
“POJK No. 17/2020” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal
21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK No. 19/2020” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2020 tanggal
22 April 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali
Amanat.
“POJK No. 20/2020” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 tanggal
22 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/
Atau Sukuk.
“POJK No. 22/2018” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.02/2018 tanggal
5 Desember 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh OJK.
“POJK No. 23/2017” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2017 tanggal
21 Juni 2017 tentang Prospektus Awal dan Info Memo.
“POJK No. 30/2015” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015 tanggal
22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum.
“POJK No. 33/2014” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik.
“POJK No. 34/2014” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.
“POJK No. 35/2014” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Publik.
ix
Page 12
“POJK No. 42/2020” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal
2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No. 45/2024” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tanggal
27 Desember 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
Perusahaan Publik.
“POJK No. 49/2020” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tanggal
11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk.
“POJK No. 55/2015” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal
29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
“POJK No. 56/2015” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tanggal
29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam
Unit Audit Internal.
“Pokok Obligasi” berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi,
yang ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum yang
merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan, berdasarkan
Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu dengan jangka waktu terlama
5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, di mana Pokok Obligasi sebesar
Rp540.140.000.000 (lima ratus empat puluh miliar seratus empat puluh juta
Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan sisa dari
Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp859.860.000.000 (delapan
ratus lima puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) dijamin
secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi dari masing-
masing seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi.
“PPh” berarti Pajak Penghasilan.
“PPN” berarti Pajak Pertambahan Nilai.
“Prospektus” berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Emiten dan informasi lain
sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain
membeli Efek, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam hal
ini adalah setiap informasi tertulis yang memuat seluruh informasi dan fakta
yang penting dan relevan sehubungan dengan Perseroan dan Penawaran
Umum Obligasi ini dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi, yang
disusun sesuai dengan POJK No. 9/2017.
“Prospektus Awal” berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran,
kecuali informasi mengenai jumlah penjaminan Emisi Obligasi, tingkat suku
Bunga Obligasi atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan
Penawaran Umum yang belum dapat ditentukan, yang merupakan bagian
dari Pernyataan Pendaftaran dalam bentuk dan isi sesuai dengan POJK
No. 23/2017.
x
Page 13
“Prospektus Ringkas” berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal, yang disusun sesuai dengan POJK
No. 9/2017, yang akan diumumkan dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang beredar secara nasional dalam waktu
2 (dua) Hari Kerja setelah diperolehnya pernyataan dari OJK bahwa Perseroan
dapat mengumumkan Prospektus Ringkas dan melakukan Penawaran Awal,
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2.
“PSAK” berarti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang diterbitkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan Standar
Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia.
“Rekening Efek” berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian, atau
Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang
ditandatangani dengan Pemegang Obligasi.
“Rupiah” atau “Rp” atau berarti mata uang resmi Negara Republik Indonesia.
“IDR”
“RUPS” berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar Perseroan.
“RUPO” berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
“RUPSLB” berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
“Satuan berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
Pemindahbukuan” Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1 (satu Rupiah) atau
kelipatannya sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
“Satuan Perdagangan” berarti satuan jumlah Obligasi yang diperdagangkan yaitu Rp5.000.000
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang
ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
“Sertifikat Jumbo berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
Obligasi” KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama
KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
“Tanggal Distribusi” berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum
kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi Obligasi yang dilakukan
secara elektronik paling lambat dua Hari Kerja terhitung sejak Tanggal
Penjatahan kepada pembeli Obligasi. Distribusi Obligasi secara elektronik
akan dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2025.
“Tanggal Emisi” berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi di KSEI berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi
oleh Perseroan kepada KSEI, yang juga merupakan tanggal pembayaran hasil
Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan.
“Tanggal Pembayaran berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
Bunga Obligasi” dan wajib dibayarkan kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran.
“Tanggal Pelunasan berarti tanggal di mana Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada
Pokok Obligasi” Pemegang Obligasi, sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang
Rekening, melalui Agen Pembayaran.
xi
Page 14
“Tanggal Penjatahan” berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dalam hal jumlah permintaan
Obligasi selama Masa Penawaran Umum melebihi jumlah Obligasi yang
ditawarkan, sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, yang wajib diselesaikan
paling lambat satu Hari Kerja setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
Penjatahan Obligasi akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2025.
“USD” berarti Dolar Amerika Serikat, mata uang resmi negara Amerika Serikat.
“UU Cipta Kerja” berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang.
“UUPM” berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana
telah dicabut sebagian oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan
Perpajakan dan UUP2SK.
“UUP2SK” berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845.
“UUPT” berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana diubah sebagian berdasarkan UU Cipta Kerja.
“Wali Amanat” berarti Pihak yang mewakili kepentingan pemegang Efek bersifat utang dan/
atau sukuk sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, di mana dalam hal ini
adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
xii
Page 15
ISTILAH TEKNIS DAN ISTILAH INDUSTRI
“ban OTR” : berarti ban off-the-road, yaitu jenis ban khusus yang memiliki ketahanan
spesifik terhadap abrasi yang berasal dari permukaan jalan yang kasar
ataupun yang licin karena berlumpur, berpasir hingga yang berbatu.
“barge” : berarti kapal tongkang atau kapal yang panjang dan besar serta tidak memiliki
mesin untuk bergerak sendiri, biasanya dengan lambung datar, berukuran
antara 180 hingga 300 kaki yang ditarik oleh kapal tunda (tugboat).
“BCM” : berarti bank cubicle meter yaitu volume insitu atau volume di tempat, yang
merupakan ukuran volume dari sisa material hasil pengupasan overburden.
“blasting” : berarti proses dilakukannya peledakan pada overburden dan/atau batu bara
di suatu tambang agar alat berat dapat beroperasi lebih efisien.
“blending” : berarti proses pencampuran batu bara untuk mendapatkan kualitas batu
bara yang diinginkan.
“calorific value” : berarti jumlah panas yang dilepaskan oleh batu bara selama proses
pembakarannya dengan oksigen.
“coal seam” : berarti endapan batu bara yang berlapis di lapisan batu bara yang terletak di
antara lapisan tanah atau batu dengan setiap lapisan disebut “lapisan batu
bara”.
“coking coal” : berarti batu bara yang digunakan untuk membuat kokas dan juga disebut
sebagai batu bara metalurgi.
“dewatering” : berarti proses pengeringan aliran air yang ditemukan saat melakukan proses
penggalian di area tambang untuk membuat daerah di tempat penggalian
menjadi kering sehingga kegiatan penambangan bisa dilakukan secara
efisien.
“high wall” : berarti dinding tambang yang memiliki sisi kemiringan paling dalam yang
belum digali dari lapisan overburden dan coal seam yang terbuka di tambang
terbuka.
“IUP” : berarti Izin Usaha Pertambangan, yaitu izin untuk melaksanakan usaha
pertambangan.
“IUPK” : berarti Izin Usaha Pertambangan Khusus, yaitu izin untuk melaksanakan
usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
“kcal/kg” : berarti kilo kalori per kilogram.
“KP” : berarti Kuasa Pertambangan.
“low wall” : berarti dinding tambang yang memiliki sisi paling dangkal atau singkapan
yang belum digali dari lapisan overburden dan coal seam yang terbuka di
tambang terbuka.
“OEM” : berarti Original Equipment Manufacturer, atau Produsen Peralatan Asli, yang
merupakan suatu perusahaan yang memproduksi produk atau komponen
yang kemudian dibeli oleh perusahaan lain ataupun ritel dengan memakai
merek dagang dari perusahaan pembeli tersebut.
“OTR” : berarti off the road, yaitu jalan yang bukan jalan beraspal.
xiii
Page 16
“overburden” : berarti lapisan tanah penutup, yaitu setiap material, baik terkonsolidasi atau
tidak terkonsolidasi, seperti lapisan bumi dan batuan, yang melapisi coal seam
atau terletak di antara sejumlah coal seam (biasanya disebut interburden).
Dalam operasi penambangan terbuka, lapisan tanah penutup dikupaskan
dan dipindahkan sebelum dilakukannya penambangan batu bara.
“overburden removal” : berarti pengupasan dan pemindahan overburden (lapisan tanah penutup)
sebelum dilakukannya penambangan batu bara.
“PKP2B” : berarti Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
“Ultra High Grade / : berarti antrasit berkadar sangat tinggi.
UHG”
“reklamasi” : berarti proses pengembalian lingkungan ke keadaan semula setelah
kegiatan penambangan dilakukan. Prosesnya biasanya mencakup proses
“recontouring” atau membentuk kembali tanah ke tampilan aslinya. Operasi
reklamasi biasanya berlangsung sebelum penambangan di lokasi tertentu
selesai. Reklamasi diatur oleh hukum setempat yang berlaku.
“rehabilitasi” : berarti proses pemulihan top soil dan penanaman vegetasi. Prosesnya
biasanya meliputi penanaman rumput asli dan ground cover.
“semi-soft coking coal” : berarti batu bara yang biasanya dicampur dengan coking coal keras sebelum
dimasukkan ke dalam coke oven battery untuk menghasilkan kokas. Coking
coal memiliki sifat fisik tertentu yang menyebabkannya menjadi melunak,
mencair, dan kemudian memadat kembali menjadi gumpalan keras namun
berpori saat dipanaskan tanpa adanya udara.
“stockpile” : berarti tempat penyimpanan hasil penambangan batu bara.
“strip ratio” : berarti Rasio Pengupasan Lapisan Tanah Penutup, yaitu jumlah meter kubik
dari overburden yang perlu dikupas dan dipindahkan untuk mengakses satu
ton batu bara. Strip ratio 4:1 berarti empat meter kubik overburden harus
dikupas untuk menghasilkan satu ton batu bara ROM (run of mine)
“top soil” : berarti lapisan paling atas pada tanah yang mengandung paling banyak
unsur hara dan kandungan udara yang berfungsi sebagai media tumbuhnya
tanaman.
xiv
Page 17
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
“AAG” : American Anthracite Group, LLC
“AAH” : American Anthracite Holdings, LLC
“AAS” : American Anthracite SPV I LLC
“ACG” : Atlantic Carbon Group, Inc
“Adaro” : PT Adaro Indonesia.
“Bayan” : PT Bayan Resources Tbk.
“BIG” : PT BUMA Internasional Grup Tbk (dahulu PT Delta Dunia Makmur Tbk)
“BUMA Australia” : BUMA Australia Pty. Ltd.
“BUMA Internasional” : PT Bukit Makmur Internasional
“BUMA SG” : Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd.
“Berau” : PT Berau Coal.
“DOID” : PT Delta Dunia Makmur Tbk
“IPR” : PT Indonesia Pratama
“Moura HoldCo” : Moura Materials HoldCo Pty Ltd
“Moura MidCo” : Moura Materials MidCo Pty Ltd
“Moura BidCo” : Moura Materials BidCo Pty Ltd
“Moura Services” : Moura Materials Services Pty Ltd
xv
Page 18
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling
penting bagi Perseroan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam
kaitannya dengan keterangan yang lebih terinci dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-
catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam
mata uang USD dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
1. Kegiatan usaha dan prospek usaha Perseroan
Keterangan mengenai Perseroan
Perseroan, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Bukit Makmur
Mandiri Utama berdasarkan Akta No. 19 tanggal 7 Desember 1998, yang dibuat di hadapan Raden
Johanes Sarwono, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari
Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C-5698.HT.01.01.Th.2000 tanggal 8 Maret 2000, dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara di bawah
No. 421/BH.09.01/VI/2000 tanggal 22 Juni 2000 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 74 tanggal 13 September 2002, Tambahan No. 10876 (“Akta Pendirian Perseroan”).
Setiap saham yang telah ditempatkan pada saat pendirian Perseroan atau seluruhnya berjumlah
Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) telah disetor penuh dengan uang tunai kepada Perseroan oleh
masing-masing pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian Perseroan.
Sejak pendirian Perseroan, anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan.
Anggaran Dasar terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 69
tanggal 26 Oktober 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Kota Jakarta
Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari
Menkum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0134355 tanggal 27 Oktober 2023 dan telah dan telah
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0215692.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Oktober 2023,
serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 065, Tambahan No. 022600 tanggal
15 Agustus 2025, sehubungan dengan penyesuaian dengan ketentuan POJK No. 33/2014 (“Anggaran
Dasar”).
Penjelasan lebih lengkap mengenai Perseroan dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam Prospektus
ini dengan judul “Riwayat singkat Perseroan.”
Kegiatan usaha
Perseroan merupakan Perseroan Terbatas di bidang kontraktor pertambangan batu bara dengan
kegiatan usaha dalam pembangunan, perdagangan umum, dan pertambangan dengan kegiatan dasar
penggalian batu bara serta konstruksi dan jasa penunjang konstruksi. Perseroan mulai beroperasi
secara komersial pada tahun 1998. Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah jasa
pertambangan umum.
Perseroan merupakan kontraktor pertambangan terbesar kedua di Indonesia dengan pangsa pasar sekitar
15% menurut Fitch Ratings, dengan Perusahaan Anak bernama BUMA Australia yang merupakan salah
satu kontraktor pertambangan batu bara terbesar di Australia. Perseroan menyediakan jasa kontraktor
pertambangan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang dengan beberapa produsen
batu bara terbesar di Indonesia seperti Berau, Adaro dan Bayan. Perseroan adalah anak perusahaan
operasional utama dari BIG, dahulunya PT Delta Dunia Makmur Tbk, yang telah mengakuisisi Perseroan
pada tahun 2009. BIG didirikan pada tahun 1990 dan tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek
Indonesia pada tahun 2001 dengan kode saham BIG. Pada tahun 2021, Perseroan mendirikan sebuah
entitas di Australia dengan nama BUMA Australia. Pendirian entitas ini bertujuan untuk pengambilalihan
Open Cut Mining East, sebuah unit bisnis dari Downer EDI Mining Pty Ltd (“Downer”), yang merupakan
perusahaan kontraktor pertambangan asal Australia. Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia
telah secara efektif mengakuisisi seluruh kepemilikan atas Open Cut Mining East.
xvi
Page 19
Perseroan menyediakan jasa pertambangan terbuka dan operasi tambang untuk produsen batu bara
yang telah memiliki konsesi pertambangan batu bara di Indonesia dan Australia, di seluruh maupun
sebagian tahap produksi termasuk tahap perencanaan dan penjadwalan operasi penambangan,
pembangunan dan konstruksi infrastruktur pertambangan, overburden removal, pembersihan
lahan, pengeboran dan blasting, pit drainage dan pengeringan, penyediaan peralatan dan operator
penambangan batu bara, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan. Per tanggal
31 Maret 2025, berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang, Perseroan menyediakan
jasa penambangan kepada 7 (tujuh) produsen batu bara Indonesia di 9 (sembilan) lokasi penambangan
batu bara di Indonesia melalui Perseroan sendiri, dan 4 (empat) produsen batu bara di 6 (enam) lokasi
penambangan batu bara di Queensland, Australia melalui BUMA Australia. Untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan mengekstraksi masing-masing sebesar 18 juta ton,
22 juta ton, 90 juta ton dan 85 juta ton batu bara, dan mengupas masing-masing sebesar 101 juta BCM,
136 juta BCM, 545 juta BCM dan 621 juta BCM overburden.
Pada tanggal 2 April 2024, Perseroan melakukan penyertaan saham pada Delta Dunia Makmur Pte.
Ltd. suatu perusahaan yang didirikan di Singapura, sebelumnya dimiliki 100% oleh PT Delta Dunia
Makmur Tbk (saat ini, BIG). Perseroan memiliki penyertaan saham sebesar 97,04% pada Delta Dunia
Makmur Pte. Ltd, dimana pada tanggal 29 April 2024, Delta Dunia Makmur Pte. Ltd. telah berganti nama
menjadi BUMA SG. BUMA SG bergerak di bidang manajemen konsultasi.
Pada tanggal 1 Mei 2024, Perseroan mendirikan sebuah entitas di Indonesia dengan nama BUMA
Internasional. Pendirian entitas ini bertujuan untuk pengambilalihan saham pada ACG beserta seluruh
anak perusahaannya melalui anak perusahaan terkendali Perseroan, yaitu AAS, suatu entitas yang
berkedudukan di Pennsylvania, Amerika Serikat, yang merupakan perusahaan pertambangan batubara
antrasit. Pada tanggal 28 Juni 2024, AAS telah secara efektif mengakuisisi 100 % kepemilikan pada
ACG.
Prospek Usaha
International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global berada di angka
2,8% pada tahun 2025 dan 3,0% pada tahun 2026. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi
Indonesia diprakirakan akan tetap kuat dalam kisaran 4,7% untuk tahun 2025 dan 2026 (Sumber: IMF
World Economic Outlook, April 2025). Di sisi domestik Bank Indonesia merevisi proyeksi pertumbuhan
ekonomi menjadi 4,6% hingga 5,4%. Proyeksi ini diturunkan dari rentang sebelumnya sebesar 4,7%
- 5,5% karena perlambatan global dan pertumbuhan yang lebih rendah dari ekspektasi pada kuartal
I2025 sebesar 4,87% (yoy), pertumbuhan global yang melemah menyebabkan penurunan konsumsi
dan ekspor domestik (sumber www.cnnindonesia.com).
Dari sisi industri, terjadi pergeseran signifikan pada permintaan ekspor utama seperti Tiongkok dan
India, ekspor dari Indonesia pada Januari - Mei 2025 mengalami penurunan sebesar 12% secara total,
dengan Tiongkok dan India masing-masing memotong sebesar 12,3% dan 14,3%. Hal ini disebabkan
oleh kedua negara tersebut sudah mulai beralih ke batubara kualitas tinggi dari negara seperti Mongolia,
Australia,dan Afrika Selatan yang lebih kompetitif dari segi rasio energi per ton. Selain itu perbandingan
Harga Batubara Acuan (HBA) yang mulai diterapkan pada Maret 2025 menuai penolakan dari pembeli
di Tiongkok karena dianggap kurang transparan, lebih mahal dan tidak selaras dengan Harga Indeks
ICI, hal ini memicu penurunan daya saing ekspor Indonesia. Namun dari segi produksi dan permintaan
domestik menunjukan arah yang berbeda, Sebagian besar hasil produksi batu bara Indonesia (48,6%)
kini diserap oleh permintaan domestik. Hal ini terjadi karena adanya permintaan lebih untuk kebutuhan
smelter nikel yang memberikan margin lebih tinggi daripada penjualan kepada PLN.
Sementara itu, produksi batu bara dalam negeri diperkirakan tetap tinggi dan terus mendominasi pada
tahun 2024 dan 2025. Kinerja ini didorong oleh kebijakan pemerintah untuk menjaga ketahanan energi
nasional serta peningkatan permintaan domestik, khususnya dari sektor industri smelter dan pembangkit
listrik berbasis batu bara. Selain itu, meskipun permintaan ekspor dari negara tujuan utama seperti
Tiongkok dan India mulai menunjukkan tren penurunan, pasar domestik mampu menyerap sebagian
besar kelebihan pasokan melalui program Domestic Market Obligation (DMO).Menurut data Kementerian
xvii
Page 20
ESDM, realisasi produksi batu bara Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar 830 juta
ton, atau sekitar 116% dari target awal sebesar 710 juta ton. Kenaikan ini mencerminkan konsistensi
pemerintah dan pelaku industri dalam menjaga pasokan energi nasional serta memperkuat kontribusi
sektor tambang terhadap pendapatan negara. Volume DMO juga meningkat signifikan menjadi kisaran
209-378 juta ton, mengindikasikan ketergantungan yang lebih tinggi terhadap konsumsi domestik.
Menurut Kementerian ESDM, kebutuhan batu bara nasional ditargetkan sebesar 239,7 juta ton pada
tahun 2025 dan 248 juta ton pada tahun 2026. Hingga pertengahan 2025, sektor ketenagalistrikan
terutama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih menjadi pengguna batu bara terbesar domestik.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi DMO tahun 2024 mencapai 233 juta ton, dengan sekitar
85 % digunakan untuk pembangkit listrik. (Sumber: Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumberdaya
Mineral)
Batu bara asal Indonesia memang masih memiliki peran yang kuat di pasar global di tengah tren
transisi energi. Stabilnya permintaan juga membuat batu bara terus menjadi salah satu andalan ekspor
Indonesia. Terlebih, sebagian besar pasokan batu bara untuk PLTU di Asia Pasifik berasal dari Indonesia,
di mana sebanyak kurang lebih 70% PLTU global yang masih beroperasi saat ini berada di wilayah Asia
Pasifik. Keunggulan yang dimiliki batu bara di antaranya adalah harganya yang murah dibandingkan
dengan sumber energi lain dan pasokannya yang cukup melimpah. Indonesia memiliki cadangan batu
bara nasional mencapai 35 miliar ton dengan sumber daya 134 miliar ton. Jumlah tersebut diperkirakan
dapat digunakan hingga 500 tahun ke depan jika dilakukan dengan cara yang benar. Apabila sebagian
di antaranya diekspor, batu bara Indonesia masih bisa dimanfaatkan hingga 200 tahun mendatang.
Sejak awal 2025, Perseroan secara aktif menjajaki kontrak baru dengan pelanggan potensial guna
memperkuat basis pelanggan dengan mengelola operasi Atlantic Carbon Group yang telah diambil alih
pada paruh pertama 2024. Kontrak penambangan Meandu juga berhasil diperpanjang hingga Juni 2026
dengan nilai sekitar AUD200 juta per tahun. Sejalan dengan strategi yang telah disusun, Perseroan akan
terus mencari peluang investasi berbasis ESG yang menjanjikan, serta menjajaki potensi proyek-proyek
tambang yang dapat tumbuh secara berkelanjutan bersama Perseroan. Perseroan juga berkomitmen
melakukan pengawasan dan pengendalian secara intensif untuk memastikan rencana dan strategi
dapat dieksekusi dengan cermat dan akurat.
Penjelasan lebih lengkap mengenai kegiatan usaha dan prospek usaha dapat dilihat pada bagian dari
Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Kegiatan Usaha Perseroan serta Kecenderungan dan
Prospek Usaha.
xviii
Page 21
2. Keterangan tentang Obligasi yang ditawarkan
Nama Obligasi : Obligasi III BUMA Tahun 2025.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.400.000.000.000 (satu triliun
Pokok Obligasi empat ratus miliar Rupiah) di mana Pokok Obligasi sebesar
Rp540.140.000.000 (lima ratus empat puluh miliar seratus empat
puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full
commitment), yang terdiri dari tiga seri sebagai berikut:
- Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp479.550.000.000 (empat
ratus tujuh puluh sembilan miliar lima ratus lima puluh juta
Rupiah);
- Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp15.450.000.000 (lima
belas miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah); dan
- Seri C dengan jumlah pokok sebesar sebesar Rp45.140.000.000
(empat puluh lima miliar seratus empat puluh juta Rupiah).
Sisa dari Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar
Rp859.860.000.000 (delapan ratus lima puluh sembilan miliar
delapan ratus enam puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan
terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
untuk menerbitkan Obligasi tersebut
Jangka Waktu : - Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender;
- Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun; dan
- Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun.
Tingkat Bunga Obligasi : - Seri A sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen);
- Seri B sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen); dan
- Seri C sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen).
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi
pertama akan dibayarkan pada tanggal 10 Januari 2026, sedangkan
Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan
pada tanggal 20 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri A, tanggal
10 Oktober 2028 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 10 Oktober 2030
untuk Obligasi Seri C. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak
dijamin oleh pihak manapun, tetapi dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak
bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian
hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada di kemudian hari.
Pembelian Kembali (Buyback) : Pembelian kembali Obligasi ini baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun
setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan dari waktu ke waktu dapat
melakukan pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau seluruh
Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan Perseroan
mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali (buyback)
tersebut untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali
dengan harga pasar atau sebagai pelunasan Obligasi dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
xix
Page 22
Harga Penawaran : 100% dari jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Hasil Pemeringkatan Efek : id
A+(Single A Plus) dari Pefindo dan A+(idn) (Single A Plus) dari Fitch
Penyisihan dana pelunasan : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi
(Sinking Fund) ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.
Wali Amanat : PT Bank CIMB Niaga Tbk
Penjelasan lebih lengkap mengenai Obligasi dapat dilihat pada bagian dari Bab I dalam Prospektus ini
dengan judul “Keterangan tentang Obligasi.”
3. Keterangan tentang efek bersifat utang yang belum dilunasi
Denominasi USD
Keterangan Jumlah Pokok Peringkat Jatuh Tempo Kupon Jumlah Terutang
Senior Notes USD400.000.000 • Ba3 (Moody’s Investor 10 Februari 7,75%
2026 Service, Inc.) 2026
• BB- (Fitch Ratings Ltd.) USD212.250.000
USD212.250.000
Denominasi Rupiah
Obligasi yang belum dilunasi
Tingkat
Keterangan Jumlah Pokok Bunga (%) Jatuh Tempo Peringkat Wali Amanat
Obligasi I BUMA Tahun 2023 28 Desember idA+ (Single A PT Bank Rakyat
Rp200.570.000.000 9,10%
Seri B 2026 Plus) Indonesia (Persero) Tbk
Obligasi I BUMA Tahun 2023 28 Desember idA+ (Single A PT Bank Rakyat
Rp13.140.000.000 9,70%
Seri C 2028 Plus) Indonesia (Persero) Tbk
Obligasi II BUMA Tahun 2024 18 Oktober idA+ (Single A PT Bank Rakyat
Rp251.035.000.000 7,25%
Seri A 2025 Plus) Indonesia (Persero) Tbk
Obligasi II BUMA Tahun 2024 8 Oktober idA+ (Single A PT Bank Rakyat
Rp332.710.000.000 9,25%
Seri B 2027 Plus) Indonesia (Persero) Tbk
Obligasi II BUMA Tahun 2024 8 Oktober idA+ (Single A PT Bank Rakyat
Rp416.255.000.000 9,75%
Seri C 2029 Plus) Indonesia (Persero) Tbk
Rp1.213.710.000.000
Sukuk Ijarah yang belum dilunasi
Jumlah Sisa Imbalan Jumlah cicilan Jatuh
Keterangan Ijarah imbalan Ijarah Tempo Peringkat Wali Amanat
Suku Ijarah I BUMA Tahun 6 April idA+ (Single A PT Bank Rakyat
Rp542.850.000.000 Rp40.713.750.000
2025 Seri A 2026 Plus) Indonesia (Persero) Tbk
Suku Ijarah I BUMA Tahun 26 Maret idA+ (Single A PT Bank Rakyat
Rp364.950.000.000 Rp31.020.750.000
2025 Seri B 2028 Plus) Indonesia (Persero) Tbk
Suku Ijarah I BUMA Tahun 26 Maret idA+ (Single A PT Bank Rakyat
Rp1.092.200.000.000 Rp31.020.750.000
2025 Seri C 2030 Plus) Indonesia (Persero) Tbk
Rp2.000.000.000.000
xx
Page 23
4. Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi seluruh biaya-biaya
emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
Dalam hal dana yang diperoleh adalah sebesar Rp540.140.000.000 (lima ratus empat puluh miliar
seratus empat puluh juta Rupiah) (full commitment):
1. Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan sebagian Senior
Notes 2026 yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 Februari 2026.
2. Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal dalam
rangka pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada loader, hauler, excavator,
bulldozer, grader, mine pump, prime pump dan pembelian aset lainnya termasuk namun tidak
terbatas pada air end, differential, engine, final drive, slew ring atau swing gear bearing dan splitter
box PTO (spare part) yang tercatat sebagai penambahan aset dalam laporan keuangan Perseroan.
3. Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk
menunjang kegiatan operasional Perseroan secara umum. Kegiatan operasional yang dimaksud
termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, suku cadang, ban, oli, biaya
blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk mendukung kegiatan
usaha Perseroan.
Dalam hal dana yang diperoleh adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.400.000.000.000 (satu
triliun empat ratus miliar Rupiah):
1. Sekitar 50% (lima puluh persen) akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan sebagian Senior
Notes 2026 yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 Februari 2026.
2. Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal dalam
rangka pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada loader, hauler, excavator,
bulldozer, grader, mine pump, prime pump dan pembelian aset lainnya termasuk namun tidak
terbatas pada air end, differential, engine, final drive, slew ring atau swing gear bearing dan splitter
box PTO (spare part) yang tercatat sebagai penambahan aset dalam laporan keuangan Perseroan.
3. Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk
menunjang kegiatan operasional Perseroan secara umum. Kegiatan operasional yang dimaksud
termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, suku cadang, ban, oli, biaya
blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk mendukung kegiatan
usaha Perseroan.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi
dapat dilihat pada Bab II dalam Prospektus ini dengan judul “Rencana Penggunaan Dana yang Diperoleh
dari Hasil Penawaran Umum.”
5. Struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan pada
saat Prospektus diterbitkan
Berdasarkan: (i) Akta No. 22 tanggal 11 September 2009, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H.,
S.E. M.Kn, Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan
penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.10-15919 tanggal
14 September 2009, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-0061213.AH.01.09.Tahun 2009
tanggal 14 September 2009, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 63,
Tambahan No. 715 tanggal 6 Agustus 2010; dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
No. 53 tanggal 20 Agustus 2021, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota
Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan
dari Menkum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0439170 tanggal 20 Agustus 2021 dan didaftarkan
pada Daftar Perseroan No. AHU-0141870 tanggal 20 Agustus 2021, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
xxi
Page 24
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.250.000 4.250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT BUMA Internasional Grup Tbk 2.049.999 2.049.999.000.000 99,99
2. Ronald Sutardja 1 1.000.000 0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.050.000 2.050.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 2.200.000 2.200.000.000.000 -
Penjelasan lebih lengkap mengenai struktur permodalan Perseroan dapat dilihat pada bagian dari
Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang
saham dan kepemilikan saham Perseroan.”
6. Ikhtisar data keuangan penting
Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan. Informasi
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya (secara bersama-sama disebut sebagai
“Kelompok Usaha”) tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, yang
seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Aria Kanaka & Rekan (Member
of Forvis Mazars), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.00305/2.1011/AU.1/02/1013-
5/1/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi Santoso (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 1013) yang menyatakan opini wajar tanpa modifikasian.
Ikhtisar laporan posisi keuangan konsolidasian
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
2025 2024 2023
Total aset lancar 611.548.633 618.307.327 1.002.484.896
Total aset tidak lancar 1.013.358.547 1.006.713.999 918.535.004
TOTAL ASET 1.624.907.180 1.625.021.326 1.921.019.900
Total liabilitas jangka pendek 629.783.893 429.347.097 535.564.023
Total liabilitas jangka panjang 827.943.297 961.979.865 1.071.759.548
TOTAL LIABILITAS 1.457.727.190 1.391.326.962 1.607.323.571
TOTAL EKUITAS 167.179.990 233.694.364 313.696.329
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.624.907.180 1.625.021.326 1.921.019.900
Ikhtisar laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif konsolidasian
(dalam USD)
Periode tiga bulan yang berakhir Tahun yang berakhir pada tanggal
pada tanggal 31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Pendapatan 351.867.759 426.166.557 1.756.093.388 1.833.285.773
Beban Pokok Pendapatan (376.107.147) (388.961.906) (1.603.192.430) (1.586.786.385)
Laba (Rugi) Bruto (24.239.388) 37.204.651 152.900.958 246.499.388
Beban usaha (17.702.709) (18.948.029) (91.570.041) (86.349.185)
Pendapatan lain-lain 4.473.139 1.118.033 1.144.452 8.100.889
Beban lain-lain (19.879.225) (10.909.705) (36.425.366) (12.969.539)
Pendapatan keuangan 885.134 4.467.752 10.500.348 7.417.547
Beban keuangan (21.497.059) (33.368.078) (102.733.846) (88.165.371)
LABA (RUGI) SEBELUM
PAJAK PENGHASILAN (77.960.108) (20.435.376) (66.183.495) 74.533.729
xxii
Page 25
(dalam USD)
Periode tiga bulan yang berakhir Tahun yang berakhir pada tanggal
pada tanggal 31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
MANFAAT (BEBAN) PAJAK
PENGHASILAN 10.853.603 4.524.534 12.299.467 (23.875.155)
LABA (RUGI) PERIODE/TAHUN
BERJALAN (67.106.505) (15.910.842) (53.884.028) 50.658.574
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF
LAIN PERIODE/TAHUN BERJALAN
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas
program imbalan pasti (21.790) (12.848) 1.763.444 (1.239.066)
Pajak penghasilan terkait
pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi 4.794 2.826 (387.958) 272.595
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing 382.135 (1.836.246) (3.437.408) 922.026
Penghasilan (Rugi) Komprehensif
Lain Periode/Tahun Berjalan Setelah Pajak 365.139 (1.846.268) (2.061.922) (44.445)
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN (66.741.366) (17.757.110) (55.945.950) 50.614.129
LABA (RUGI) NETO PER SAHAM
DASAR DIATRIBUSIKAN KEPADA
PEMILIK ENTITAS INDUK (30,87) (7,76) (23,87) 24,71
DIVIDEN PER SAHAM - - 19,51 17,07
Rasio-rasio keuangan konsolidasian
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan (17,43) (4,21) 17,99
Laba (Rugi) Bruto (165,15) (37,97) 20,94
Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan 321,77 (206,37) 51,63
Jumlah Aset (2,33) (15,41) 18,79
Jumlah Liabilitas 6,58 (13,44) 22,32
Jumlah Ekuitas (43,51) (25,50) 3,50
Rasio Profitabilitas (%)
Margin (Rugi)/Laba Bruto (1) (8,56) 9,00 15,28
Margin Laba Periode/Tahun Berjalan (Rasio Laba Periode/Tahun
Berjalan Terhadap Pendapatan) (2) (23,70) (3,17) 3,14
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Ekuitas (40,14) (23,06) 16,15
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Aset (4,13) (3,32) 2,64
Rasio Likuiditas (x)
Rasio Kas(3) 0,33 0,42 0,89
Rasio Lancar (4) 0,97 1,44 1,87
xxiii
Page 26
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,90 0,86 0,84
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 8,72 5,95 5,12
Rasio Cakupan Utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR)(5) 2,84 2,77 5,31
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR)(6) 2,95 3,45 5,00
Rasio Efisiensi (x)
Rasio perputaran persediaan(7) 22,29 22,34 20,96
Rasio perputaran aset(8) 1,02 0,99 1,04
Catatan:
(1) Margin laba bruto dihitung dari laba bruto dibagi dengan pendapatan tidak termasuk beban bahan bakar.
(2) Margin laba periode/tahun berjalan dihitung dari laba periode/tahun berjalan dibagi dengan pendapatan tidak termasuk
beban bahan bakar. Margin ini sama dengan Net Profit Margin (NPM), namun disesuaikan dengan kondisi Perseroan.
Pertimbangan perhitungan rasio menggunakan angka pendapatan dikurangi biaya bahan bakar adalah karena secara bisnis
dan komersial biaya bahan bakar merupakan biaya yang ditanggung oleh pemilik tambang. Sehingga bagi Perseroan bahan
bakar bersifat pass-through melalui 2 skema yaitu: (1) bahan bakar tersebut dibeli langsung oleh pemilik tambang dan
Perseroan hanya bertanggung jawab untuk penggunaan bahan bakar yang melebihi rasio yang sudah disepakati; atau
(2) Perseroan membeli sendiri bahan bakar dan menggantikan biaya pembelian ke pemilik tambang.
(3) Rasio kas dihitung dari kas dan setara kas pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek
pada akhir periode/tahun berjalan.
(4) Rasio lancar dihitung dari total aset lancar pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek
pada akhir periode/tahun berjalan.
(5) Rasio cakupan utang atau Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA last twelve months (LTM) untuk periode/tahun
terkait ditambah total dari saldo akhir kas dan setara kas dan saldo akhir kas yang dibatasi penggunaannya untuk periode/
tahun terkait, dibagi dengan total dari nilai pembayaran pokok dan pembayaran bunga last twelve months (LTM) untuk
periode/tahun terkait.
(6) Fixed Charge Coverage Ratio sama dengan rasio cakupan bunga atau interest coverage ratio, yang dihitung dari EBITDA
last twelve months (LTM) untuk periode/tahun terkait dibagi dengan beban keuangan last twelve months (LTM) untuk periode/
tahun terkait.
(7) Rasio perputaran persediaan dihitung dari beban pokok pendapatan periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo
akhir ditambah saldo awal persediaan periode/tahun berjalan dibagi dua.
(8) Rasio perputaran aset dihitung dari pendapatan bersih periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo akhir
ditambah saldo awal aset periode/tahun berjalan dibagi dua.
Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang
Berikut di bawah ini adalah rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang Perseroan
termasuk tingkat pemenuhannya:
31 Maret 2025
Persyaratan Aktual
Pinjaman Sindikasi
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (BNI) ≥ 1,10x 2,84x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (Muamalat) ≥ 1,50x 2,84x
Consolidated Net Debt to EBITDA (BNI) ≤ 3,75x 3,26x
Consolidated Net Debt to EBITDA (Muamalat) ≤ 3,75x 3,26x
Perjanjian Pembiayaan Caterpillar Financial Australia Limited
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) ≥ 1,50x 2,84x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3,50x 3,26x
Obligasi I BUMA Tahun 2023
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) ≥ 2,50x 2,95x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 4,00x 3,26x
Obligasi II BUMA Tahun 2024
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) > 1,10x 2,95x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 4,00x 3,26x
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) > 1,10x 2,95x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 4,00x 3,26x
xxiv
Page 27
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian
utang yang telah ditandatangani oleh Perseroan telah terpenuhi.
Penjelasan lebih lengkap mengenai ikhtisar data keuangan penting dapat dilihat pada bagian dari Bab IV
dalam Prospektus ini dengan judul “Ikhtisar data keuangan penting.”
7. Keterangan tentang Perusahaan Anak
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung maupun tidak
langsung pada Perusahaan Anak, sebagai berikut:
Kepemilikan
Nama Kegiatan usaha Tahun Keterangan Secara Secara tidak
No. perusahaan utama Domisili penyertaan Operasional langsung langsung
Perusahaan Anak
1. BUMA Australia Jasa Pertambangan Australia 2021 Beroperasi 100% -
2. BUMA SG* Konsultasi Manajemen Singapura 2024 Tidak Beroperasi 97,04% -
dan perdagangan
umum
3. BUMA Konsultasi Manajemen Indonesia 2024 Tidak Beroperasi 99,9% -
Internasional* dan Aktivitas
Perusahaan Holding
4. American Kegiatan Usaha Delaware 2024 Tidak Beroperasi - 71% melalui
Anthracite Umum BUMA
Holdings, LLC Internasional
(AAH)*
5. American Kegiatan Usaha Delaware 2024 Tidak Beroperasi - 100% melalui
Anthracite Group, Umum AAH
LLC (AAG)*
6. American Jasa Pertambangan Delaware 2024 Tidak Beroperasi - 100% melalui
Anthracite SPV I, AAS
LLC (AAS)*
7. Wildcat Carbon Jasa Pertambangan Delaware 2024 Beroperasi - 100% melalui
Processing, LLC AAS
8. American Carbon Jasa Pertambangan Delaware 2024 Tidak Beroperasi - 100% melalui
Warehousing, AAS
LLC*
9. Newcastle Jasa Pertambangan Delaware 2024 Tidak Beroperasi - 100% melalui
Antracite AAS
Company*
10. The Central Jasa Pertambangan Pennsylvania 2024 Tidak Beroperasi - 100% melalui
Pennsylvania AAS
Antracite
Company, LLC*
11. Atlantic Carbon Jasa Pertambangan Delaware 2024 Beroperasi - 100% melalui
Group, Inc (ACG) ACG
12. Ebervale Mining Jasa Pertambangan Pennsylvania 2024 Tidak Beroperasi 100% melalui
Division, LLC* - ACG
13. Moura Materials Perusahaan holding Australia 2025 Tidak Beroperasi -
HoldCo Pty Ltd* 100%
14. Moura Materials Perusahaan holding Australia 2025 Tidak Beroperasi - 100% melalui
MidCo Pty Ltd* Moura Materials
HoldCo Pty Ltd
15. Moura Materials Perusahaan holding Australia 2025 Tidak Beroperasi 100% melalui
BidCo Pty Ltd* - Moura Materials
MidCo Pty Ltd
xxv
Page 28
Kepemilikan
Nama Kegiatan usaha Tahun Keterangan Secara Secara tidak
No. perusahaan utama Domisili penyertaan Operasional langsung langsung
16. Moura Materials Perusahaan holding Australia 2025 Tidak Beroperasi - 100% melalui
Services Pty Ltd* Moura Materials
BidCo Pty Ltd
Perusahaan Asosiasi
1. Hazleton Hiller Jasa Pertambangan Pennsylvania 2024 Beroperasi 50% melalui
LLC ACG
*) Selain dari BUMA Australia, Wildcat Carbon Processing LLC dan Atlantic Carbon Group, Inc, Perusahaan Anak tidak beroperasi
dikarenakan tidak mempunyai kegiatan apapun (dormant company)
Atas kepemilikan saham Perseroan di Perusahaan Anak, tidak ada perbedaan jumlah hak suara dengan
proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan di Perusahaan Anak.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Perusahaan Anak Perseroan dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII
dalam Prospektus ini dengan judul “Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham
dan kepemilikan saham Perseroan.
8. Faktor Risiko
Risiko usaha dan umum yang disajikan berikut ini telah disusun berdasarkan bobot risiko yang akan
memiliki dampak paling besar hingga dampak yang paling kecil bagi Perseroan:
Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
• Risiko dari gangguan yang tidak terduga terhadap kemampuan perseroan untuk memenuhi target
produksi yang menyebabkan hasil operasi berfluktuasi
Risiko usaha yang memengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan
• Risiko ketidakberhasilan dalam memenangkan perjanjian jasa penambangan baru
• Risiko kendala operasional dan penutupan tambang
• Risiko fluktuasi dan peningkatan biaya produksi Perseroan
• risiko fluktuasi harga batu bara
• Risiko ketergantungan pada beberapa pelanggan utama tertentu dan sejumlah kecil kontrak
dengan nilai besar
• Risiko persaingan usaha yang ketat
• Risiko pemenuhan jumlah belanja modal yang signifikan
• Risiko lokasi operasi penambangan Perseroan yang terkonsentrasi
• Risiko ketersediaan produk dari pemasok utama
• Risiko kepatuhan pada peraturan lingkungan dan peraturan lainnya sehubungan dengan kegiatan
operasional Perseroan
• Risiko dari kesulitan dalam penagihan piutang usaha
• Risiko gangguan atau kegagalan platform teknologi
• Risiko investasi atau aksi korporasi
Risiko umum
• Risiko terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing
• Risiko perselisihan dengan pelanggan sehubungan dengan volume produksi aktual atau tarif per
unit untuk produksi
• Risiko dari ketergantungan pada personel kunci
• Risiko tantangan dalam perekonomian regional maupun global
• Risiko demonstrasi buruh, pergolakan, mogok kerja dan perubahan undang-undang ketenagakerjaan
di indonesia
xxvi
Page 29
• Risiko gangguan aktivitas penambangan akibat tentangan dari masyarakat setempat
• Risiko peralihan penggunaan bahan bakar menuju sumber bahan bakar alternatif
• Risiko perubahan atau perkembangan dalam peraturan pertambangan batu bara
• Risiko wabah penyakit menular, ketakutan akan wabah, atau masalah kesehatan publik lainnya
• Risiko otonomi daerah melalui pengenaan pembatasan, pajak, dan retribusi daerah
• Risiko terkait litigasi dan proses hukum
• Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional
Risiko bagi investor
• Risiko kemungkinan tidak likuidnya obligasi yang ditawarkan
• Risiko gagal bayar
• Risiko pasar
• Risiko perubahan perpajakan
Penjelasan lebih lengkap mengenai faktor risiko dapat dilihat pada bagian dari Bab VI dalam Prospektus
ini dengan judul “Faktor Risiko.”
xxvii
Page 30
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 31
I. PENAWARAN UMUM OBLIGASI
1. Keterangan tentang Obligasi
1.1 Nama Obligasi
Obligasi III BUMA Tahun 2025
1.2 Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan
oleh KSEI berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi
dengan Pemegang Rekening.
1.3 Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
1.4 Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.400.000.000.000 (satu triliun empat
ratus miliar Rupiah), di mana Pokok Obligasi sebesar Rp540.140.000.000 (lima ratus empat puluh miliar
seratus empat puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri
dari 3 (tiga) Seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar sebesar Rp479.550.000.000 (empat ratus tujuh
puluh sembilan miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 370 Hari Kalender
sejak Tanggal Emisi dan pembayaran Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh
sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi pada tanggal 20 Oktober 2026;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp15.450.000.000 (lima belas miliar empat ratus
lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol
persen) per tahun, yang berjangka waktu tiga tahun sejak Tanggal Emisi dan pembayaran
Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh sebesar 100% (seratus persen)
dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi pada tanggal
10 Oktober 2028; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp45.140.000.000 (empat puluh lima miliar seratus
empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% (delapan koma
tujuh lima persen) per tahun, yang berjangka waktu lima tahun sejak Tanggal Emisi dan
pembayaran Obligasi Seri C tersebut akan dilakukan secara penuh sebesar 100% (seratus
persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri C pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi pada
tanggal 10 Oktober 2030.
Sisa dari Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp859.860.000.000 (delapan ratus lima puluh
sembilan miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).
Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi tersebut.
1
Page 32
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari
masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi
dari masing-masing seri Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Seri A Seri B Seri C
1 10 Januari 2026 10 Januari 2026 10 Januari 2026
2 10 April 2026 10 April 2026 10 April 2026
3 10 Juli 2026 10 Juli 2026 10 Juli 2026
4 20 Oktober 2026 10 Oktober 2026 10 Oktober 2026
5 10 Januari 2027 10 Januari 2027
6 10 April 2027 10 April 2027
7 10 Juli 2027 10 Juli 2027
8 10 Oktober 2027 10 Oktober 2027
9 10 Januari 2028 10 Januari 2028
10 10 April 2028 10 April 2028
11 10 Juli 2028 10 Juli 2028
12 10 Oktober 2028 10 Oktober 2028
13 10 Januari 2029
14 10 April 2029
15 10 Juli 2029
16 10 Oktober 2029
17 10 Januari 2030
18 10 April 2030
19 10 Juli 2030
20 10 Oktober 2030
1.5 Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan
Satuan Pemindahbukuan Obligasi ini adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi ini adalah senilai Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
1.6 Hak-Hak Pemegang Obligasi
Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, hak-hak Pemegang Obligasi adalah sebagai berikut:
i. Menerima pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok
Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
ii. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang
Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada empat Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan Peraturan
KSEI. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak
memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut
tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
2
Page 33
iii. Apabila Perseroan tidak menyerahkan dana secukupnya untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran
Denda atas setiap kelalaian pembayaran Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi.
Jumlah Denda tersebut dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar
lunas kewajiban yang harus dibayar tersebut, dengan perhitungan satu tahun adalah 360 Hari
Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan merupakan
hak Pemegang Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi
secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
iv. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, namun tidak termasuk
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, dapat mengajukan permintaan
tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli Konfirmasi
Tertulis untuk RUPO (“KTUR”). Permintaan tertulis dimaksud harus memuat agenda yang diminta,
dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat tersebut akan dibekukan oleh
KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi
oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
Amanat. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling
lambat 30 Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib
melakukan panggilan untuk RUPO.
v. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan satu suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
1.7 Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
i. Pokok Obligasi harus dilunasi secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
ii. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
iii. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari
kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
1.8 Jaminan
Obligasi tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, yang
telah dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan
kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi
ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
1.9 Penyisihan Dana Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.
3
Page 34
1.10 Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali (buy back) Obligasi maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi.
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK dan Wali Amanat oleh
Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali
Obligasi tersebut di surat kabar.
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
kembali Obligasi.
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
1) periode penawaran pembelian kembali;
2) jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
5) tata cara penyelesaian transaksi;
6) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
8) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali.
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir 8, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
masing-masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan;
2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
3) Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
kembali, dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah
terjadinya pembelian kembali Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada
OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, mengacu pada Peraturan OJK
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik tanggal 16 (enam belas) Desember 2015 (dua ribu lima belas) yang
diundangkan pada tanggal 22 (dua puluh dua) Desember 2015 (dua ribu lima belas) atau peraturan
penggantinya.
14. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
1) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
4
Page 35
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 5 di atas dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan
RUPO. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 6 di atas dikecualikan pada Afiliasi yang timbul
karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada butir 7 dan 8 di atas
wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian
kembali dimulai, dengan ketentuan paling sedikit melalui:
a. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing yang digunakan paling sedikit
Bahasa Inggris; dan
b. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud dalam butir 13 di atas paling sedikit meliputi:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
1.11 Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan/atau Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-
tindakan sebagai berikut:
a. Memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan atau pihak ketiga lainnya, menerbitkan
surat utang dalam bentuk apapun, yang berjumlah melebihi 20% (dua puluh persen) dari total
aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit atau interim yang
telah direviu (mana yang terkini) oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK, kecuali:
i. dana hasil pinjaman tersebut digunakan untuk melunasi Jumlah Terutang berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan, atau melunasi utang-utang baik sebagian maupun seluruhnya
yang telah ada sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan; dan/atau
ii. untuk pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari; dan/atau
iii. untuk melakukan investasi atau akuisisi perusahaan atau aset lain yang dilakukan oleh
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak; dan/atau
iv. tidak akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan rasio keuangan
sebagaimana diatur dalam butir 3 huruf b di bawah.
b. Menjaminkan atau mengagunkan baik sebagian maupun seluruh aktiva Perseroan, yang
jumlahnya melebihi 50% dari total aktiva Perseroan sesuai dengan laporan keuangan terakhir
yang dilaporkan kepada Wali Amanat, kecuali:
i. jaminan yang telah diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
dan/atau
ii. jaminan yang diberikan untuk pembiayaan kembali (refinancing) fasilitas pinjaman dengan
jaminan yang telah ada sebelum ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan; dan/atau
iii. penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan untuk utang
sebagaimana yang disebutkan dalam butir 1 huruf a di atas; dan/atau
iv. penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang
diberikan untuk project financing selama aset yang dijaminkan adalah aset yang terkait
dengan proyek yang bersangkutan.
c. Memberikan pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
i. pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan; dan/
atau
ii. pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan pelaksanaan kegiatan usaha
sehari-hari; dan/atau
iii. pinjaman yang diberikan kepada Perusahaan Anak yang laporan keuangannya
terkonsolidasi dengan Perseroan; dan/atau
iv. pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan/atau
5
Page 36
Perusahaan Anak; dan/atau
v. pinjaman yang diberikan kepada pihak Afiliasi dari Perseroan, dengan ketentuan bahwa
pinjaman yang diberikan tersebut tidak memiliki dampak negatif yang bersifat material
terhadap jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan, yang secara
material dapat berakibat negatif kepada kemampuan Perseroan untuk melakukan
pelunasan atau pembayaran kembali Obligasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan.
d. Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva tetap kepada pihak lain, yang melebihi 50%
(lima puluh persen) dari total aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1
(satu) tahun berjalan, kecuali:
i. penggantian aktiva tetap yang tidak produktif atau dalam rangka pembaharuan aktiva;
atau
ii. penjualan atau pengalihan aktiva tetap yang merupakan bagian atau berkaitan dengan
kegiatan usaha sehari-hari.
e. Melaksanakan kegiatan usaha selain yang telah disebutkan dalam anggaran dasar Perseroan;
f. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor;
g. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
bubarnya Perseroan, kecuali hal-hal tersebut dilakukan dengan ketentuan bahwa semua
syarat kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan
tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya kepada perusahaan penerus (surviving company).
Dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, seluruh utang Obligasi tersebut
dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas akan diberikan oleh
Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/
dokumen pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan
persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,
dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima
secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan
tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap
telah memberikan persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan/atau Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berkewajiban untuk:
a. memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
b. menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat,
dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
- Fixed Charge Coverage Ratio tidak kurang dari 1,1 : 1 (satu koma satu berbanding satu);
dan
- Net Debt to EBITDA ratio tidak lebih besar dari 4 : 1 (empat berbanding satu).
c. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
yang jatuh tempo yang harus dibayarkan ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI (in good funds)
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen
Pembayaran mengenai jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi
bukti transfer kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
6
Page 37
d. Apabila Perseroan lalai menyetorkan dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam
huruf c tersebut di atas, maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan Denda. Denda yang
dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada
Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya, satu
dan lain dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
e. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional, dan keadaan
keuangan Perseroan serta hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan
tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan
wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.
f. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang memiliki dampak negatif yang bersifat material terhadap
jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan, yang secara material
dapat berakibat negatif kepada kemampuan Perseroan untuk melakukan pelunasan atau
pembayaran kembali Obligasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan.
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
diberitahukan dan diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
dan diikuti dengan penyerahan salinan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima
oleh Perseroan.
g. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kalender sejak diketahuinya adanya perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi
dan perburuhan yang dihadapi Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang secara material
mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala kewajibannya
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
h. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal yang
disampaikan kepada OJK, Bursa Efek dan/atau KSEI, salinan dari pemberitahuan atau
surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di
atas;
ii. Laporan keuangan konsolidasian tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang
terdaftar di OJK, yang disampaikan paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal
laporan keuangan konsolidasian tahunan yang telah diaudit atau pada saat penyerahan
laporan keuangan tersebut kepada OJK;
iii. Laporan keuangan konsolidasian tengah tahunan, selambat-lambatnya dalam waktu:
- Paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan
konsolidasian tengah tahunan, jika tidak disertai laporan Kantor Akuntan Publik; atau
- Paling lambat 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan
konsolidasian tengah tahunan jika disertai laporan Kantor Akuntan Publik yang telah
terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
- Paling lambat 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal laporan keuangan
konsolidasian tengah tahunan, jika disertai laporan Akuntan Publik Perseroan yang
telah terdaftar di OJK dalam rangka audit atas laporan keuangan konsolidasian; atau
- Pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK;
kecuali apabila terdapat relaksasi terkait penyampaian laporan keuangan berdasarkan
ketentuan dari OJK dan/atau otoritas pasar modal.
i. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan
mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut
wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh
Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut.
7
Page 38
j. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-
catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
k. Menjaga dan mengusahakan agar harta kekayaan Perseroan yang digunakan dalam
menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan
hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
l. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya) yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan dan melakukan hal-hal yang
diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
m. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
usaha yang sama dengan Perseroan.
n. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya.
o. Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan
pemberitahuan tertulis 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya selama jam kerja Perseroan, untuk
memasuki gedung-gedung yang dimiliki atau dikuasai Perseroan pada saat jam kerja Perseroan
dan untuk melakukan pemeriksaan atas dokumen-dokumen lain sehubungan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dengan memenuhi semua peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
p. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020, dan/atau pengaturan
lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan dan menyampaikan hasil pemeringkatan kepada
Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diperolehnya hasil pemeringkatan
Obligasi.
q. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi, serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI
untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama apabila Perseroan melakukan
pembelian kembali sebagian Obligasi dengan tujuan untuk pelunasan Obligasi, yang
fotokopinya diserahkan kepada Wali Amanat.
r. Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah
ditandatanganinya dokumen-dokumen yang melahirkan hubungan utang-piutang yang
berkaitan dengan:
i. perolehan pinjaman utang baru yang dikecualikan dari ketentuan permintaan persetujuan
tertulis dari Wali Amanat sebagaimana dimaksud dalam butir 1 huruf a di atas; dan/atau
ii. penerbitan surat utang selain dari Obligasi ini; dan/atau
iii. pemberian pinjaman kepada pihak Afiliasi dari Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
butir 1 huruf c poin v di atas.
1.12 Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada
Pemegang Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
b. Fakta mengenai pernyataan dan jaminan sesuai Perjanjian Perwaliamanatan, tidak sesuai
dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan pada tanggal informasi
tersebut diberikan, yang mana ketidaksesuaian tersebut secara material berakibat negatif
terhadap kemampuan Perseroan untuk melakukan pelunasan Obligasi berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
8
Page 39
c. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah
satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga keuangan dalam jumlah
utang melebihi 50% (lima puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan
keuangan konsolidasi terakhir yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terutang oleh
Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih
oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya
untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
d. Dimulainya proses penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan (moratorium); atau
e. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan (selain
butir 1 huruf a di atas).
2. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Butir 1 huruf a, c, dan d di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
b. Butir 1 huruf b dan e di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
dalam waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kerja sejak diterimanya teguran
tertulis dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang
mulai dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas
biaya Perseroan. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut
ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaian tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPO
memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai
dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan
segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus
melakukan penagihan kepada Perseroan.
3. Apabila:
a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh pihak yang berwenang sesuai dengan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
b. pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang, berdasarkan suatu putusan yang telah
berkekuatan hukum tetap, telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua
atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi
Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga secara
material dapat berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
c. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in
kracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
akan mempengaruhi secara material berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
d. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
e. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit yang telah memperoleh putusan yang mempunyai
kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga yang berwenang; atau
f. Adanya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan yang telah memperoleh
keputusan Pengadilan Niaga yang berwenang yang memiliki kekuatan hukum yang tetap;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan Pemegang Obligasi dan untuk
itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal
ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
9
Page 40
4. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita secara langsung oleh
Wali Amanat termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan
pemenuhan kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan
oleh kelalaian Wali Amanat.
1.13 Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
mengenai, perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
Obligasi termasuk tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta ketentuan yang berlaku
atau menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No. 20/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia; dan
f. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa force majeure dalam hal tidak tercapai
kesepakatan antara Para Pihak.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah), mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam
KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 huruf a, b, dan d di atas, wajib disampaikan
secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
sebelum pemanggilan RUPO.
10
Page 41
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO, melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO
sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan
informasi antara lain:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO;
- pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki
KTUR dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI
4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, kecuali ditentukan lain oleh
KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
Amanat kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya. Suara blanko, abstain dan suara yang
tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi yang timbul karena kepemilikan
atau penyertaan modal Pemerintah.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani oleh Pemegang Obligasi dengan
menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan
tidak diperhitungkan dalam korum kehadiran, kecuali apabila Afiliasi tersebut terjadi karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
kepada Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau di tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO
tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut
diwajibkan mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPO.
11
Page 42
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir 6 huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan
RUPO adalah sebagai berikut:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas diatur sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Pemegang Obligasi yang hadir
dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak
tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
12
Page 43
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPSI;
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin 1) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO;
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin 3) di atas tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
terbanyak;
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin 5) tidak tercapai, maka
dapat diadakan RUPO yang keempat;
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang Obligasi atau
diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
permohonan Wali Amanat; dan
8) pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir 5 di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO, termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan
iklan untuk pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya Notaris dan sewa ruangan untuk
penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
karenanya Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran secara nasional selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak
dilaksanakannya RUPO atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku, biaya-biaya yang dikeluarkan
untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13
Page 44
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut yang
berlaku.
1.14 Hak Senioritas Atas Utang
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah
pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur konkuren Perseroan lainnya, baik yang ada
sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak Pemegang Obligasi memiliki peringkat
yang lebih tinggi (senior) dari kreditur-kreditur Perseroan yang tersubordinasi baik yang ada sekarang
maupun yang akan ada di kemudian hari.
Perseroan selanjutnya menegaskan bahwa pada tanggal Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan
mempunyai utang yang memiliki peringkat lebih tinggi dari Obligasi yaitu:
i. Senior Notes senilai USD400.000.000,- (empat ratus juta Dolar Amerika Serikat) yang diterbitkan
Perseroan pada tanggal 10 (sepuluh) Februari 2021 (dua ribu dua puluh satu) dan akan jatuh
tempo pada 2026 (dua ribu dua puluh enam), di mana para pemegang Senior Notes dalam hal ini
merupakan pemegang jaminan atas rekening bank tertentu, sehingga peringkatnya lebih tinggi dari
Obligasi;
ii. Perjanjian kredit senilai USD80.000.000,- (delapan puluh juta Dolar Amerika Serikat) antara
Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tertanggal 3 (tiga) Juni 2022
(dua ribu dua puluh dua), di mana kreditur dalam hal ini merupakan pemegang jaminan atas
peralatan tertentu, dan jaminan fidusia atas persediaan tertentu dan jaminan hak tanggungan atas
tanah tertentu, sehingga peringkatnya lebih tinggi dari Obligasi;
iii. Perjanjian kredit sindikasi senilai USD1.000.000.000,- (satu miliar Dolar Amerika Serikat) antara
Perseroan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, tertanggal 29 (dua puluh sembilan)
Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga), di mana kreditur dalam hal ini merupakan pemegang
jaminan atas rekening bank tertentu, jaminan fidusia atas peralatan tertentu, jaminan fidusia atas
piutang tertentu dan jaminan fidusia atas asuransi tertentu sehingga peringkatnya lebih tinggi dari
Obligasi.
iv. Perjanjian fasilitas Musyarakah dengan total pagu maksimal sebesar USD60.000.000,-
(enam puluh juta Dolar Amerika Serikat) antara Perseroan dengan PT Bank Muamalat Indonesia
Tbk tertanggal 8 (delapan) September 2023 (dua ribu dua puluh tiga), di mana kreditur dalam hal
ini merupakan pemegang jaminan atas rekening bank tertentu, sehingga peringkatnya lebih tinggi
dari Obligasi; dan
v. Perjanjian pembiayaan antara Perseroan dengan Caterpillar Financial Australia Limited tertanggal
15 (lima belas) Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu), dimana kreditur dalam hal ini merupakan
pemegang jaminan fidusia atas mesin dan peralatan dan jaminan fidusia atas asuransi, sehingga
peringkatnya lebih tinggi dari Obligasi.
sebagaimana tercatat dalam laporan keuangan audit Perseroan per tanggal 31 (tiga puluh satu)
Maret 2025 (dua ribu dua puluh lima).
14
Page 45
1.15 Hukum yang Berlaku
Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah
hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Keterangan mengenai pemeringkatan Obligasi
Hasil pemeringkatan
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi
ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo dan Fitch, berdasarkan:
(i) Surat dari Pefindo No.RC-873/PEF-DIR/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan
atas Obligasi III BUMA Tahun 2025 Periode 1 Juli 2025 sampai dengan 1 Juli 2026, dengan
peringkat:
id
A+
(Single A Plus)
(ii) Surat dari Fitch No.135/DIR/RATLTR/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025 perihal Peringkat PT Bukit
Makmur Mandiri Utama, dengan peringkat:
A+(idn)
(Single A Plus)
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo dan Fitch,
sebagaimana definisi hubungan Afiliasi dalam UUP2SK.
Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 Hari Kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan
seluruh kewajiban yang terkait, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
Skala pemeringkatan Efek utang jangka panjang
Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat yang berlaku untuk memberikan gambaran tentang
posisi peringkat Obligasi:
id
AAA Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi paling rendah dan berkemampuan
paling baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya
sesuai dengan yang diperjanjikan.
id
AA Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat rendah dan berkemampuan
sangat baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya
sesuai dengan yang diperjanjikan dan tidak mudah dipengaruhi oleh keadaan yang
merugikan.
id
A Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi rendah dan berkemampuan baik
untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai
dengan yang diperjanjikan dan sedikit dipengaruhi oleh keadaan yang merugikan.
id
BBB Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi cukup rendah dan berkemampuan
cukup baik untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya
sesuai dengan yang diperjanjikan dan cukup peka oleh keadaan yang merugikan.
id
BB Perusahaan atau efek utang yang masih berkemampuan untuk membayar bunga dan
pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan,
namun berisiko cukup tinggi dan sangat peka terhadap keadaan yang merugikan.
15
Page 46
id
B Perusahaan atau efek utang yang berisiko investasi sangat tinggi dan berkemampuan
sangat terbatas untuk membayar bunga dan pokok utang dari seluruh kewajiban
finansialnya sesuai dengan yang diperjanjikan.
id
CCC Perusahaan atau efek utang yang tidak berkemampuan lagi untuk membayar bunga dan
pokok utang dari seluruh kewajiban finansialnya.
id
D Efek utang yang macet atau perusahaan yang sudah berhenti berusaha.
Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai “idAA”
hingga “idB”. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas
rata-rata kategori yang bersangkutan sedangkan tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang
diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
3. Keterangan tentang Perseroan
Berikut keterangan singkat mengenai Perseroan:
Penerbit : PT Bukit Makmur Mandiri Utama
Kegiatan usaha utama : Jasa pertambangan umum
Alamat kantor pusat : South Quarter Tower A, Penthouse Floor
Jl. R. A Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Jakarta 12430
Telepon : (021) 6613636
Faksimile : (021) 6221 661 8917
E-mail : corporatesecretary@bukitmakmur.com
Situs : https://bumainternational.com/buma
Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Keterangan
tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, serta Kecenderungan dan Prospek Usaha eterangan tentang Wali
Amanat.”
4. Keterangan tentang Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku Wali
Amanat Obligasi telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan.
Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat Obligasi:
Wali Amanat : PT Bank CIMB Niaga Tbk
Alamat : Graha Niaga Lantai 20, Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta
Telepon : (021) 250 5050
Untuk Perhatian : Loan Agency and Corporate Trust
Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini dengan judul “Keterangan
tentang Wali Amanat.”
16
Page 47
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI
HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III BUMA Tahun 2025 setelah dikurangi
seluruh biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
Dalam hal dana yang diperoleh adalah sebesar Rp540.140.000.000 (lima ratus empat puluh miliar
seratus empat puluh juta Rupiah) (full commitment):
1. sekitar 50% akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pembayaran lebih awal atas sebagian
pokok utang yang timbul dari Senior Notes 2026, dengan rincian sebagai berikut:
Nama surat utang : US$400.000.000 7,75% Senior Notes due 2026
Saldo terutang Perseroan : US$212.250.000
Jumlah yang akan dibayarkan* : US$16.397.107
Saldo kewajiban Perseroan setelah : US$195.852.893
pembayaran
Tingkat suku bunga : 7,75%
Tanggal Jatuh tempo : 10 Februari 2026
Riwayat penggunaan dana dari Senior : (a) Melunasi seluruh jumlah terutang berdasarkan
Notes 2026 perjanjian fasilitas Perseroan dengan MUFG
tanggal 7 Februari 2017, berikut segala perubahan
dan/atau perpanjangannya.
(b) Melunasi sebagian Senior Notes 2022 yang jumlah
keseluruhannya sebesar USD350.000.000 dengan
tingkat bunga 7,75% berdasarkan suatu penawaran
pembelian kembali dan permintaan persetujuan
yang dilakukan bersamaan (Concurrent Tender
Offer and Consent Solicitation).
(c) Melunasi sisa dari Senior Notes 2022 setelah
Concurrent Tender Offer and Consent Solicitation.
Rencana tanggal pembayaran : Paling lambat sebelum tanggal jatuh tempo.
*berdasarkan asumsi Perseroan tanggal 22 September 2025 US$1 = Rp16.471
Perseroan berencana melunasi seluruh sisa kewajiban yang timbul dari Senior Notes 2026 dengan
menggunakan berbagai sumber pendanaan yang berasal dari, antara lain (i) kas internal, dan/atau
(ii) fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang bersifat terikat (committed). Fasilitas pembiayaan
tersebut adalah sebagai berikut:
● Perjanjian fasilitas pinjaman berjangka yang diperoleh dari sindikasi PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk, berdasarkan
Perjanjian tanggal 29 Desember 2023, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Perjanjian
Perubahan tanggal 24 Februari 2025; dan/atau
● Perjanjian fasilitas pinjaman berjangka yang diperoleh dari sindikasi PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk, PT Bank Mega Syariah, dan PT Bank Mega Tbk, berdasarkan Akta Perjanjian
Pemberian Line Facility untuk Pembiayaan Musyarakah No. 20 tanggal 8 September 2023,
sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Adendum Kedua Perjanjian Pemberian Line
Facility untuk Pembiayaan Musyarakah No. 52 tanggal 25 Juni 2024.
Saat ini Perseroan masih melakukan pembahasan untuk menentukan sumber pendanaan yang
secara spesifik akan digunakan untuk pelunasan kewajiban tersebut.
Penjelasan lebih lengkap mengenai fasilitas pembiayaan tersebut dapat dilihat pada bagian dari
Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Perjanjian Kredit.”
17
Page 48
2. Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal dalam
rangka pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada loader, hauler, excavator,
bulldozer, grader, mine pump, prime pump dan pembelian aset lainnya termasuk namun tidak
terbatas pada air end, differential, engine, final drive, slew ring atau swing gear bearing dan splitter
box PTO (spare part) yang tercatat sebagai penambahan aset dalam laporan keuangan Perseroan
(“Belanja Modal”).
Rencana penggunaan dana untuk Belanja Modal tersebut merupakan bagian dari rencana
penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025.
Perseroan memiliki anggaran Belanja Modal untuk tahun 2025 sekitar Rp4.000 miliar hingga
Rp4.500 miliar. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah merealisasikan
belanja modal sekitar Rp800 miliar, yang seluruhnya berasal dari dana hasil Penawaran Umum
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025. Sisa kebutuhan belanja modal tersebut direncanakan akan
dibiayai melalui dana hasil penerbitan Obligasi III ini, arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian
pinjaman dari pihak ketiga.
Berikut merupakan estimasi jumlah dan spesifikasi alat berat yang akan direncanakan untuk dibeli,
dimana realisasi pembelian barang modal tersebut akan disesuaikan dengan progres proyek yang
dikerjakan oleh Perseroan:
No. Jumlah Jenis Alat Berat Spesifikasi
1. Sekitar 1 Unit Loader Loader dengan kapasitas 100 - 200 ton
2. Sekitar 45 Unit Hauler Hauler dengan kapasitas 60 -100 ton
3. Sekitar 41 Unit Excavator Excavator dengan kapasitas 20 -50 ton
4. Sekitar 1 Unit Bulldozer 220 - 800 HP CLASS
5. Sekitar 6 Unit Grader Grader 200 - 540 HP CLASS
6. Sekitar 32 Unit Mine Pump Mine pump 290 - 420 Class
7. Sekitar 14 Unit Prime Mover Prime mover Hauler Single-double trailer
Rencana pembelian alat berat sebagaimana diuraikan di atas akan dilakukan dengan pembelian
dari pihak ketiga selaku pemasok utama Perseroan yaitu PT Trakindo Utama (TU) dan PT United
Tractors Tbk (UT) serta pemasok lainnya di kemudian hari, yang bukan merupakan afiliasi dari
Perseroan. Perseroan telah memiliki kontrak jangka panjang dengan TU berdasarkan Perjanjian
Induk Pengadaan dan Penyediaan Barang No. BUMA/LGL/2022/VII/0074/PERJ tanggal 5 Juli
2022 dan dengan UT berdasarkan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa No. BUMA/PRC/2014/
IV/34 tanggal 24 September 2014 sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum III tanggal 25
Agustus 2022.
Pelaksanaan pemesanan pembelian alat berat di atas dilakukan dengan penyampaian Purchase
Order (“PO”) di mana PO baru akan disampaikan setelah Perseroan memperoleh dana hasil
penerbitan Obligasi. Pembelian alat berat tersebut merupakan aset yang digunakan secara
langsung untuk kegiatan usaha utama Perseroan. Pelaksanaan pembelian alat berat dengan mata
uang selain Rupiah akan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal transaksi.
Adapun jumlah pembelian spare part akan bergantung pada kebutuhan pergantian spare part dari
alat berat Perseroan pada tahun 2025 dan spesifikasi pada setiap spare part akan bergantung
pada tipe/jenis alat berat yang membutuhkan pergantian spare part.
3. Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk
menunjang kegiatan operasional Perseroan secara umum. Kegiatan operasional yang dimaksud
termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, suku cadang, ban, oli, biaya
blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk mendukung kegiatan
usaha Perseroan.
18
Page 49
Dalam hal dana yang diperoleh adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.400.000.000.000 (satu
triliun empat ratus miliar Rupiah):
1. sekitar 50% akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pembayaran lebih awal atas sebagian
pokok utang yang timbul dari Senior Notes 2026, dengan rincian sebagai berikut:
Nama surat utang : US$400.000.000 7,75% Senior Notes due 2026
Saldo terutang Perseroan : US$212.250.000
Jumlah yang akan dibayarkan* : US$42.500.000
Saldo kewajiban Perseroan setelah : US$169.750.000
pembayaran
Tingkat suku bunga : 7,75%
Tanggal Jatuh tempo : 10 Februari 2026
Riwayat penggunaan dana dari Senior : (a) Melunasi seluruh jumlah terutang berdasarkan
Notes 2026 perjanjian fasilitas Perseroan dengan MUFG
tanggal 7 Februari 2017, berikut segala perubahan
dan/atau perpanjangannya.
(b) Melunasi sebagian Senior Notes 2022 yang jumlah
keseluruhannya sebesar USD350.000.000 dengan
tingkat bunga 7,75% berdasarkan suatu penawaran
pembelian kembali dan permintaan persetujuan
yang dilakukan bersamaan (Concurrent Tender
Offer and Consent Solicitation).
(c) Melunasi sisa dari Senior Notes 2022 setelah
Concurrent Tender Offer and Consent Solicitation.
Rencana tanggal pembayaran : Paling lambat sebelum tanggal jatuh tempo.
*berdasarkan asumsi Perseroan tanggal 22 September 2025 US$1 = Rp16.471
Perseroan berencana melunasi seluruh sisa kewajiban yang timbul dari Senior Notes 2026 dengan
menggunakan berbagai sumber pendanaan yang berasal dari, antara lain (i) kas internal, dan/atau
(ii) fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang bersifat terikat (committed). Fasilitas pembiayaan
tersebut adalah sebagai berikut:
● Perjanjian fasilitas pinjaman berjangka yang diperoleh dari sindikasi PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk, berdasarkan
Perjanjian tanggal 29 Desember 2023, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Perjanjian
Perubahan tanggal 24 Februari 2025; dan/atau
● Perjanjian fasilitas pinjaman berjangka yang diperoleh dari sindikasi PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk, PT Bank Mega Syariah, dan PT Bank Mega Tbk, berdasarkan Akta Perjanjian
Pemberian Line Facility untuk Pembiayaan Musyarakah No. 20 tanggal 8 September 2023,
sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Adendum Kedua Perjanjian Pemberian Line
Facility untuk Pembiayaan Musyarakah No. 52 tanggal 25 Juni 2024.
Saat ini Perseroan masih melakukan pembahasan untuk menentukan sumber pendanaan yang
secara spesifik akan digunakan untuk pelunasan kewajiban tersebut.
Penjelasan lebih lengkap mengenai fasilitas pembiayaan tersebut dapat dilihat pada bagian dari
Bab VIII dalam Prospektus ini dengan judul “Perjanjian Kredit.”
2. Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal dalam
rangka pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada loader, hauler, excavator,
bulldozer, grader, mine pump, prime pump dan pembelian aset lainnya termasuk namun tidak
terbatas pada air end, differential, engine, final drive, slew ring atau swing gear bearing dan splitter
box PTO (spare part) yang tercatat sebagai penambahan aset dalam laporan keuangan Perseroan
(“Belanja Modal”).
19
Page 50
Rencana penggunaan dana untuk Belanja Modal tersebut merupakan bagian dari rencana
penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025.
Perseroan memiliki anggaran Belanja Modal untuk tahun 2025 sekitar Rp4.000 miliar hingga
Rp4.500 miliar. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah merealisasikan
belanja modal sekitar Rp800 miliar, yang seluruhnya berasal dari dana hasil Penawaran Umum
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025. Sisa kebutuhan belanja modal tersebut direncanakan akan
dibiayai melalui dana hasil penerbitan Obligasi III ini, arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian
pinjaman dari pihak ketiga.
Berikut merupakan estimasi jumlah dan spesifikasi alat berat yang akan direncanakan untuk dibeli,
dimana realisasi pembelian barang modal tersebut akan disesuaikan dengan progres proyek yang
dikerjakan oleh Perseroan:
No. Jumlah Jenis Alat Berat Spesifikasi
1. Sekitar 1 Unit Loader Loader dengan kapasitas 100 - 200 ton
2. Sekitar 45 Unit Hauler Hauler dengan kapasitas 60 -100 ton
3. Sekitar 41 Unit Excavator Excavator dengan kapasitas 20 -50 ton
4. Sekitar 1 Unit Bulldozer 220 - 800 HP CLASS
5. Sekitar 6 Unit Grader Grader 200 - 540 HP CLASS
6. Sekitar 32 Unit Mine Pump Mine pump 290 - 420 Class
7. Sekitar 14 Unit Prime Mover Prime mover Hauler Single-double trailer
Rencana pembelian alat berat sebagaimana diuraikan di atas akan dilakukan dengan pembelian
dari pihak ketiga selaku pemasok utama Perseroan yaitu PT Trakindo Utama (TU) dan PT United
Tractors Tbk (UT) serta pemasok lainnya di kemudian hari, yang bukan merupakan afiliasi dari
Perseroan. Perseroan telah memiliki kontrak jangka panjang dengan TU berdasarkan Perjanjian
Induk Pengadaan dan Penyediaan Barang No. BUMA/LGL/2022/VII/0074/PERJ tanggal 5 Juli
2022 dan dengan UT berdasarkan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa No. BUMA/PRC/2014/
IV/34 tanggal 24 September 2014 sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum III tanggal
25 Agustus 2022.
Pelaksanaan pemesanan pembelian alat berat di atas dilakukan dengan penyampaian Purchase
Order (“PO”) di mana PO baru akan disampaikan setelah Perseroan memperoleh dana hasil
penerbitan Obligasi. Pembelian alat berat tersebut merupakan aset yang digunakan secara
langsung untuk kegiatan usaha utama Perseroan. Pelaksanaan pembelian alat berat dengan mata
uang selain Rupiah akan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal transaksi.
Adapun jumlah pembelian spare part akan bergantung pada kebutuhan pergantian spare part dari
alat berat Perseroan pada tahun 2025 dan spesifikasi pada setiap spare part akan bergantung
pada tipe/jenis alat berat yang membutuhkan pergantian spare part.
3. Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk
menunjang kegiatan operasional Perseroan secara umum. Kegiatan operasional yang dimaksud
termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, suku cadang, ban, oli, biaya
blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk mendukung kegiatan
usaha Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, Perseroan masih memiliki berbagai
alternatif pembiayaan yang antara lain berasal dari kas internal Perseroan dan/atau fasilitas pendanaan
konvensional maupun pasar modal mengingat rasio-rasio keuangan Perseroan masih memungkinkan
untuk melakukan hal tersebut.
Oleh karena Perseroan merupakan perusahaan terkendali dari PT BUMA Internasional Grup Tbk, maka
rencana penggunaan dana Obligasi perlu memperhatikan ketentuan Transaksi Material berdasarkan
POJK No. 17/2020 dan ketentuan Transaksi Afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan POJK
No. 42/2020. Adapun penggunaan dana Obligasi oleh Perseroan sebagaimana dimaksud dalam butir 2
di atas bukan merupakan Transaksi Afiliasi oleh karena TU dan UT bukan merupakan pihak terafiliasi.
20
Page 51
Indenture diatur berdasarkan Hukum Negara Bagian New York, Amerika Serikat. Berdasarkan pendapat
hukum dari Milbank, konsultan hukum yang memiliki izin praktik pada Hukum Negara Bagian New York,
Amerika Serikat, penandatanganan serta pelaksanaan dari penerbitan Obligasi tidak mengakibatkan
Perseroan menjadi dalam keadaan kelalaian. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat
pembatasan berdasarkan Indenture yang dilanggar dengan dilakukannya penerbitan Obligasi oleh
Perseroan, termasuk tidak diperlukannya persetujuan dari pemegang Senior Notes untuk Perseroan
menerbitkan Obligasi dan melaksanakan rencana penggunaan dana Obligasi.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini kepada
OJK dan para pemegang Obligasi melalui Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah
direalisasikan sesuai dengan POJK No. 30/2015. Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum
dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut
akan ditempatkan dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid, sebagaimana diatur dalam POJK
No. 30/2015.
Dana hasil penawaran umum Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025, setelah dikurangi seluruh biaya emisi
yang terkait telah dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran
umum tersebut. Perseroan telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran
umum tersebut dengan surat No. BUMA/DIR/2025/VII/0645/SKLR tanggal 14 Juli 2025 perihal Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah I PT Bukit Makmur Mandiri Utama
Periode 30 Juni 2025.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini kepada OJK paling lambat 14 (empat belas)
hari sebelum penyelenggaraan RUPO, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai
dengan POJK No. 30/2015 dan POJK No. 20/2020. Hasil RUPO wajib disampaikan oleh Perseroan
kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.
Sesuai POJK No.9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan tidak termasuk perpajakan terkait
yang berlaku adalah sekitar 1,70% (satu koma tujuh nol persen) dari nilai Pokok Obligasi yang dijamin
dengan kesanggupan penuh (full commitment), yang meliputi:
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sebesar 0,15%;
• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sebesar 0,40%;
• Biaya jasa penjualan (selling fee) sebesar 0,15%;
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,66%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan
Publik sebesar 0,18%; jasa Konsultan Hukum sebesar 0,46%; dan biaya jasa Notaris sebesar
0,02%;
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,16% yang terdiri biaya jasa Wali Amanat
sebesar 0,02% dan biaya jasa Pemeringkat Efek sebesar 0,14%;
• Biaya lain-lain sebesar 0,18%, meliputi antara lain biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya
pencatatan di KSEI dan BEI, biaya penyelenggaraan due dilligence dan public expose, biaya audit
penjatahan, biaya pencetakan Prospektus, formulir-formulir, dan biaya pengumuman Prospektus
Ringkas dan/atau Tambahan Informasi dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas.
21
Page 52
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi utang Kelompok Usaha tanggal 31 Maret 2025, yang disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam
mata uang Dolar Amerika Serikat, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit
oleh KAP Aria Kanaka & Rekan (Member of Forvis Mazars), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.00305/2.1011/AU.1/02/1013-
5/1/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi Santoso (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 1013) yang menyatakan opini wajar tanpa modifikasian.
Pada tanggal 31 Maret 2025, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar USD1.457.727.190. Adapun
rincian dari jumlah liabilitas Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
Keterangan Jumlah
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 224.046.140
Pihak berelasi 159.258
Utang lain-lain
Pihak ketiga 2.866.847
Pihak berelasi 23.310
Utang pajak 2.794.623
Beban masih harus dibayar 50.902.863
Pendapatan ditangguhkan 300.515
Liabilitas imbalan kerja 17.681.799
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
Senior notes 226.029.734
Pinjaman bank 45.033.514
Utang jangka panjang 22.837.356
Liabilitas sewa 36.533.949
Liabilitas jangka pendek lainnya 573.985
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 629.783.893
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pendapatan ditangguhkan 365.664
Liabilitas pajak tangguhan - neto 16.117.445
Liabilitas imbalan kerja 62.799.990
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun:
Senior notes 176.611.594
Pinjaman bank 501.761.756
Utang jangka panjang 29.328.914
Liabilitas sewa 27.552.050
Liabilitas jangka panjang lainya 13.405.884
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 827.943.297
TOTAL LIABILITAS 1.457.727.190
22
Page 53
1. Liabilitas jangka pendek
Utang Usaha
Per tanggal 31 Maret 2025, jumlah utang usaha Perseroan adalah sebesar USD224.205.398 dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
Keterangan Jumlah
Pihak berelasi
PT Bukit Teknologi Digital 132.908
PT Bisa Ruang Nuswantara 26.350
Total pihak berelasi 159.258
Pihak ketiga
PT Pertamina Patra Niaga 51.495.148
PT United Tractors Tbk 39.743.808
PT Trakindo Utama 27.907.462
PT Eka Dharma Jaya Sakti Tbk 5.254.726
PT Triatra Sinergia Pratama 5.063.947
PT Shell Indonesia 4.698.467
Hasting Deering (Australia) Limited 4.670.398
PT Hexindo Adiperkasa Tbk 3.640.183
Viva Energy Australia Pty Ltd 2.480.286
PT Pertamina Lubricants 1.832.981
PT Sanggar Sarana Baja 1.639.596
PT Bagong Dekaka Makmur 1.626.156
PT Merlin Wijaya 1.163.660
PT Altrak 1978 1.151.035
PT Pindad (Persero) 1.022.722
PT Mexis 270.842
Sacca Heavy Repairs Pty Ltd 179.846
Lain-lain (masing-masing dibawah USD2.000.000) 70.204.877
Total pihak ketiga 224.046.140
Total 224.205.398
Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
Keterangan Jumlah
Rupiah 192.533.047
Dolar Australia 24.756.085
Dolar AS 6.840.227
Dolar Singapura 70.722
Euro Eropa 5.317
Total 224.205.398
23
Page 54
Rincian umur utang usaha berdasarkan faktur yang diterima adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
Keterangan Jumlah
Belum jatuh tempo 215.570.424
Jatuh tempo
1 sampai dengan 30 hari 6.493.117
31 sampai dengan 60 hari 498.362
61 sampai dengan 90 hari 77.260
Lebih dari 90 hari 1.566.235
Total 224.205.398
Utang usaha termasuk utang untuk pembelian aset tetap diantaranya adalah alat berat, mesin, peralatan
kantor dan bangunan
Grup tidak memberikan garansi atau jaminan atas utang usaha di atas.
2. Beban masih harus dibayar
Per tanggal 31 Maret 2025, jumlah beban masih harus dibayar Perseroan adalah sebesar USD50.902.863
dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
Keterangan Jumlah
Konsumsi material 10.320.062
Jasa umum subkontraktor 7.548.339
Sewa 6.349.728
Kompensasi dan imbalan kerja karyawan 4.138.049
Jasa profesional 3.857.654
Bunga 2.773.217
Katering dan binatu 2.265.516
Jasa pemeliharaan 2.217.674
Lain-lain (masing-masing di bawah USD1.000.000) 11.432.624
Total 50.902.863
3. Senior Notes
Per tanggal 31 Maret 2025, jumlah senior notes jangka panjang neto Perseroan adalah sebesar
USD176.611.594 dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
Keterangan Jumlah
Senior Notes 2026 - USD 212.250.000
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 - IDR 120.569.086
Obligasi II BUMA Tahun 2024 - IDR 60.284.543
Obligasi I BUMA Tahun 2023 - IDR 12.883.410
Total 405.987.039
Diskonto dan biaya transaksi yang belum diamortisasi (3.345.711)
Neto 402.641.328
Dikurangi: Bagian jangka pendek (226.029.734)
Bagian Jangka Panjang 176.611.594
24
Page 55
Senior Notes 2026
Pada tanggal 10 Februari 2021, Perseroan menerbitkan Senior Notes baru (“Senior Notes 2026”)
sebesar USD400.000.000 dengan harga jual 98,986%. Senior Notes 2026 tersebut akan jatuh tempo
pada tahun 2026. Senior Notes 2026 tersebut dikenakan suku bunga tetap sebesar 7,75% dan
dibayarkan dua kali setahun pada tanggal 10 Agustus dan 10 Februari, yang dimulai pada tanggal
10 Agustus 2021. Senior Notes 2026 tersebut terdaftar pada Bursa Efek Singapura (Singapore Exchange
Securities Trading Limited).
Hasil dari Senior Notes 2026 tersebut digunakan untuk melunasi Senior Notes dan pinjaman bank
sebelumnya.
Senior Notes 2026 dikeluarkan melalui Surat Perjanjian antara Perseroan dan The Bank of New York
Mellon sebagai pihak perwalian. The Bank of New York Mellon bukan merupakan pihak berelasi dengan
Perseroan.
Senior Notes 2026 mendapatkan peringkat Ba3 dan BB- masing-masing dari Moody’s Investor Service,
Inc. dan Fitch Ratings Ltd.
Senior Notes 2026 dijamin dengan hak pemegang jaminan prioritas atas Debt Service Accrual Account.
Tidak terdapat pembayaran sinking fund atas Senior Notes 2026.
Pada tanggal 5 Maret 2024, Perseroan telah mengumumkan dimulainya undangan kepada seluruh
pemegang Senior Notes 2026 yang beredar untuk membeli secara tunai setiap dan seluruh Senior
Notes 2026 yang beredar (“Tender Offer”). Bersamaan dengan Tender Offer ini, Perseroan juga meminta
persetujuan dari seluruh pemegang Senior Notes 2026 untuk mengubah ketentuan-ketentuan tertentu
dalam Identure yang mengatur Senior Notes tersebut (“Permintaan Persetujuan”).
Pada tanggal 25 Maret 2024, Perseroan telah menandatangani Tambahan Kedua terhadap Identure
dengan The Bank of New York Mellon sebagai pihak perwalian terkait dengan persetujuan perubahan
ketentuan pada Identure yang akan memberikan fleksibilitas lebih bagi Perseroan.
Pada bulan Maret dan April 2024, Perseroan melakukan pembayaran atas Senior Notes 2026 masing-
masing sebesar USD152.990.000 dan USD500.000.
Pada bulan September, Oktober dan November 2023, Perseroan melakukan pembayaran atas Senior
Notes 2026 masing-masing sebesar USD14.630.000, USD16.330.000 dan USD3.300.000.
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025
Pada tanggal 27 Maret 2025, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 sebesar Rp2
triliun (setara dengan USD120.322.464), yang terdiri dari sukuk seri A sebesar Rp542.850 juta dengan
tingkat biaya ijarah sebesar 7,50% per tahun dan jangka waktu 370 hari, sukuk seri B sebesar Rp364.950
juta dengan tingkat biaya ijarah sebesar 8,50% per tahun dan jangka waktu 3 tahun, serta sukuk seri C
sebesar Rp1.092.200 juta dengan tingkat biaya ijarah sebesar 9,25% dan jangka waktu 5 tahun.
Hasil dari Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 akan digunakan untuk belanja modal dan modal kerja.
Biaya ijarah sukuk akan dibayarkan setiap tiga bulan terhitung sejak tanggal emisi, yang dimulai pada
tanggal 26 Juni 2025.
Seluruh sukuk dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT BNI
Sekuritas, PT BCA Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah
dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat. Seluruh pihak tersebut bukan
merupakan pihak berelasi dengan Perseroan.
25
Page 56
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 mendapatkan peringkat idA+ (sy) (Single A Plus Syariah) dan A+ (idn)
(Single A Plus) masing-masing dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan PT Fitch Ratings
Indonesia (Fitch).
Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan tertentu, seperti Fixed Charge Coverage
Ratio dan Consolidated Net Debt to EBITDA. Manajemen berpendapat bahwa semua rasio keuangan
telah dipenuhi pada tanggal 31 Maret 2025.
Obligasi II BUMA Tahun 2024
Pada tanggal 8 Oktober 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi II BUMA Tahun 2024 sebesar Rp1 triliun
(setara dengan USD64.536.948), yang terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp251.035 juta dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,25% per tahun dan jangka waktu 370 hari, obligasi seri B sebesar Rp332.710
juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% per tahun dan jangka waktu 3 tahun, serta obligasi
seri C sebesar Rp416.255 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75% per tahun dan jangka waktu
5 tahun.
Hasil dari Obligasi II BUMA Tahun 2024 akan digunakan untuk pembiayaan kembali utang, belanja
modal dan modal kerja.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan terhitung sejak tanggal emisi, yang dimulai pada
tanggal 8 Januari 2025.
Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT BNI
Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat. Seluruh pihak tersebut bukan merupakan
pihak yang berelasi dengan Perseroan.
Obligasi II BUMA Tahun 2024 mendapatkan peringkat idA+ (Single A Plus) dan A+ (idn) (Single A Plus)
masing-masing dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch).
Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan tertentu, seperti Fixed Charge Coverage
Ratio dan Net Debt to EBITDA. Manajemen berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi
pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024.
Obligasi I BUMA Tahun 2023
Pada tanggal 29 Desember 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi I BUMA Tahun 2023 sebesar
Rp636.620 juta (setara dengan USD41.301.414), yang terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp422.910
juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,45% per tahun dan jangka waktu 370 hari, obligasi seri
B sebesar Rp200.570 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,10% per tahun dan jangka waktu
3 tahun, serta obligasi seri C sebesar Rp13.140 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,70% dan
jangka waktu 5 tahun.
Hasil dari Obligasi I BUMA Tahun 2023 akan digunakan untuk belanja modal dan modal kerja.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan terhitung sejak tanggal emisi, yang dimulai pada
tanggal 28 Maret 2024.
Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT Mandiri
Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dan PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat. Seluruh pihak tersebut bukan merupakan pihak berelasi
dengan Perseroan.
Obligasi I BUMA Tahun 2023 mendapatkan peringkat A+ (idn) (Single A Plus) dan idA+ (Single A Plus)
masing-masing dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch).
26
Page 57
Pada tanggal 6 Januari 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran penuh untuk pokok dan bunga
terutang atas Obligasi I BUMA Tahun 2023 seri A.
Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan tertentu, seperti Fixed Charge Coverage
Ratio dan Net Debt to EBITDA. Manajemen berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi
pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023.
4. Pinjaman bank
Pinjaman bank jangka panjang
Per tanggal 31 Maret 2025, jumlah pinjaman bank jangka panjang neto Perseroan adalah sebesar
USD501.761.756 dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
Keterangan Jumlah
Pinjaman Sindikasi:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 542.584.000
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 28.237.288
Total 570.821.288
Beban transaksi yang belum diamortisasi (24.026.018)
Neto 546.795.270
Dikurangi: Bagian jangka pendek (45.033.514)
Bagian Jangka Panjang 501.761.756
Pada tanggal 31 Maret 2025, tingkat suku bunga tahunan atas seluruh pinjaman bank adalah sebesar
6,66% - 7,09%.
Pinjaman Sindikasi - Muamalat
Pada tanggal 8 September 2023, Perseroan dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Muamalat”)
menandatangani perjanjian fasilitas Musyarakah, dimana Muamalat menyetujui untuk menyediakan
fasilitas pinjaman dengan total pagu maksimal sebesar USD60.000.000. Pinjaman ini akan jatuh tempo
pada tahun 2028. Sampai dengan tanggal 31 Maret 2025, Perseroan telah menarik fasilitas pinjaman
tersebut sebesar USD40.000.000.
Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk tujuan umum dan pembelian kembali Senior Notes 2026.
Fasilitas ini dikenakan nisbah bagi hasil tertentu sesuai dengan pendapatan bersih Perseroan.
Fasilitas ini dijamin dengan jaminan atas rekening bank tertentu.
Pada tanggal 25 Juni 2024, fasilitas pinjaman menjadi pinjaman sindikasi yang diberikan oleh Muamalat,
PT Bank Mega Syariah dan PT Bank Mega Tbk.
Per 31 Maret 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas ini sebesar USD2.016.949.
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman, Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio
keuangan tertentu seperti Debt Service Coverage Ratio > 1,50x dan Consolidated Net Debt to EBITDA
< 3,50x untuk tahun 2025. Manajemen berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada
tanggal 31 Maret 2025.
Pinjaman Sindikasi - BNI
Pada tanggal 29 Desember 2023, Perseroan dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)
menandatangani perjanjian fasilitas, dimana BNI menyetujui untuk menyediakan fasilitas pinjaman
Tranche A dan B masing-masing sebesar USD600.000.000 dan USD150.000.000 sehingga total jumlah
fasilitas bernilai sebesar USD750.000.000. Pada tanggal tersebut, Perseroan juga telah melakukan
penarikan atas fasilitas pinjaman Tranche A sebesar USD250.000.000.
27
Page 58
Pinjaman tersebut akan jatuh tempo dalam waktu 69 bulan setelah tanggal penarikan pertama. Tingkat
bunga fasilitas pinjaman adalah sebesar Term SOFR ditambah margin spesifik.
Fasilitas pinjaman BNI ini digunakan untuk melunasi pinjaman dan utang, belanja modal dan untuk
akuisisi.
Pada tanggal 5 Maret 2024, fasilitas Pinjaman Bank - BNI menjadi pinjaman sindikasi yang diberikan
oleh BNI dan Mandiri.
Pada tanggal 6 Maret 2024, Perseroan melakukan penarikan tambahan atas fasilitas Tranche A dari
pinjaman sindikasi tersebut sebesar USD280.000.000. Pada tanggal 13 Juni 2024, Perseroan melakukan
penarikan tambahan atas fasilitas Tranche A dari pinjaman sindikasi tersebut sebesar USD30.000.000.
Pada tanggal 24 Februari 2025, Perseroan menandatangani amandemen atas fasilitas Pinjaman
Sindikasi BNI, yang memberikan tambahan fasilitas pinjaman akordion kepada Perseroan dari PT Bank
Central Asia Tbk (“BCA”) dengan jumlah pokok keseluruhan sebesar USD250.000.000 (terdiri atas
fasilitas USD sebesar USD75.000.000 dan fasilitas Rupiah sebesar Rp2.887.500 juta).
Per 31 Maret 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas fasilitas ini sebesar USD7.000.000.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan:
- Parent Company Guarantee
- Jaminan atas rekening bank tertentu
- Jaminan fidusia atas peralatan tertentu
- Jaminan fidusia atas piutang tertentu
- Jaminan fidusia atas asuransi tertentu
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman, Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio
keuangan tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio > 1,10x dan Consolidated Net Debt to EBITDA
< 3,75x untuk tahun 2025. Manajemen berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada
tanggal 31 Maret 2025.
5. Utang jangka panjang
Per tanggal 31 Maret 2025, jumlah utang jangka panjang bagian jangka panjang Perseroan adalah
sebesar USD29.328.914 dengan rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
Keterangan Jumlah
Caterpillar Financial Australia Limited 41.011.704
JA Mitsui Leasing Ltd. 8.214.050
Lain-lain (masing-masing dibawah USD2.000.000) 2.940.516
Total 52.166.270
Dikurangi: Bagian jangka pendek (22.837.356)
Bagian jangka panjang: 29.328.914
Caterpillar Financial Australia Limited (”CFAL”)
Perseroan
Pada tanggal 15 Desember 2021, Perseroan dan CFAL menandatangani perjanjian pembiayaan,
dimana CFAL menyetujui untuk memberikan utang kepada Perseroan untuk pembelian alat berat
dengan fasilitas pinjaman dalam USD.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan:
- Jaminan fidusia atas mesin dan peralatan tertentu
- Jaminan fidusia atas asuransi tertentu
28
Page 59
Sesuai dengan perjanjian permbiayaan, Perseroan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan
tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio dan Consolidated Net Debt to EBITDA. Manajemen
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada tanggal 31 Maret 2025.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun dimulai tahun 2022 sampai
dengan tahun 2027. Per 31 Maret 2025, Perseroan telah melakukan pembayaran atas pinjaman ini
sebesar USD3,5 juta.
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini adalah sebesar LIBOR ditambah marjin tertentu. Pada
tanggal 29 Mei 2023, Perseroan telah menandatangani amandemen perjanjian untuk mengubah acuan
tingkat suku bunga dari LIBOR menjadi Term SOFR.
Pada tanggal 31 Maret 2025, tingkat sukuk bunga tahunan atas pinjaman ini adalah sebesar 8,05% -
8,39%.
BUMA Australia
Pada tanggal 22 Desember 2022, BUMA Australia dan CFAL menandatangani perjanjian fasilitas
pinjaman, dimana CFAL setuju untuk memberikan pembiayaan ke BUMA Australia untuk pembelian
alat berat.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu 3-5 tahun dari setiap penarikan. Per 31 Maret
2025, BUMA Australia telah melakukan pembayaran atas pinjaman ini sebesar AUD1,6 juta (setara
dengan USD1,0 juta).
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini didasarkan pada suku bunga dasar ditambah marjin.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan hipotek alat berat dan asuransi.
Pada tanggal 31 Maret 2025, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini sebesar 7,08% - 8,61%.
JA Mitsui Leasing Ltd. (“JAML”)
Pada tanggal 3 Februari 2023, BUMA Australia dan JAML menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman,
dimana JAML setuju untuk memberikan pembiayaan ke BUMA Australia untuk pembelian alat berat.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu 3-5 tahun dari setiap penarikan. Per 31 Maret
2025, BUMA Australia telah melakukan pembayaran atas pinjaman ini sebesar AUD1,0 juta (setara
dengan USD0,6 juta).
Tingkat suku bunga atas pinjaman ini didasarkan pada suku bunga dasar ditambah marjin.
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman ini, BUMA Australia diwajibkan menaati beberapa rasio
keuangan tertentu, seperti Fixed Charge Coverage Ratio dan Net Debt to EBITDA Ratio. Manajemen
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada tanggal 31 Maret 2025.
Pada tanggal 31 Maret 2025, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini sebesar 7,64% - 8,25%.
6. Liabilitas sewa
Per tanggal 31 Maret 2025, jumlah liabilitas sewa bagian jangka panjang Perseroan adalah sebesar
USD27.552.050,-. Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang berdasarkan perjanjian
sewa pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebagai berikut:
29
Page 60
(dalam USD)
Keterangan Jumlah
Tahun
2025 32.096.871
2026 27.274.714
2027 8.586.178
2028 869.551
2029 250.047
2030 12.131
Total pembayaran sewa minimum 69.089.492
Dikurangi: Bunga belum jatuh tempo (5.003.493)
Total liabilitas sewa 64.085.999
Dikurangi: Bagian jangka pendek (36.533.949)
Bagian Jangka Panjang 27.552.050
Rincian sewa berdasarkan lessor adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
Keterangan Jumlah
PT Komatsu Astra Finance 29.318.493
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia 8.412.665
Toyota Finance Australia Limited 3.068.926
Komatsu Australia Pty Ltd 1.843.142
Emeco International Pty. Ltd. 317.756
Lain-lain (masing-masing di bawah USD2.000.000) 21.125.017
Total liabilitas sewa 64.085.999
Dikurangi: Bagian jangka pendek (36.533.949)
Bagian Jangka Panjang 27.552.050
Biaya terkait dengan sewa jangka pendek dan sewa yang asetnya bernilai rendah untuk yang dicatat di
beban pokok pendapatan dan beban usaha masing-masing sebesar USD5.781.993,- dan USD256.127,-
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025.
PT Komatsu Astra Finance
Pada tanggal 30 September 2021, Perseroan dan PT Komatsu Astra Finance (“KAF”) menandatangani
perjanjian sewa pembiayaan, dimana KAF telah menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa pembiayaan
kepada Perseroan untuk pembelian alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah Suku Bunga Dasar Kredit ditambah marjin.
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia
Pada tanggal 23 Maret 2022, Perseroan dan PT Mitsui Leasing Capital Indonesia (“MLCI”)
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, dimana MLCI telah menyetujui untuk pembelian alat-
alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu empat (4) tahun setelah
tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah marjin.
Pada tanggal 29 Mei 2023, Perseroan telah menandatangani amandemen perjanjian untuk mengubah
acuan tingkat suku bunga dari LIBOR menjadi Term SOFR.
Toyota Finance Australia Limited
Pada tahun 2024, BUMA Australia dan Toyota Finance Australia Limited menandatangani perjanjian
sewa operasi jangka panjang untuk penyewaan alat berat. Sewa tersebut dibayar secara bulanan
dengan jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2029.
30
Page 61
Pada tahun 2024 dan 2025, BUMA Australia dan Toyota Finance Australia Limited menandatangani
beberapa perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk sewa kendaraan. Sewa tersebut dibayar
secara bulanan dengan jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2029-2030.
Komatsu Australia Pty. Ltd.
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia mendapatkan pengalihan perjanjian sewa operasi
jangka panjang untuk alat berat dengan Komatsu Australia Pty. Ltd. dari Downer, sebagai bagian dari
akuisisi bisnis. Sewa tersebut dibayar secara bulanan, berakhir pada tahun 2025.
Emeco International Pty. Ltd.
Pada bulan Juni 2022, BUMA Australia dan Emeco International Pty. Ltd. menandatangani beberapa
perjanjian sewa operasi jangka panjang terkait dengan sewa alat berat. Sewa tersebut dibayar secara
bulanan dengan jangka waktu tiga (3) tahun, berakhir pada tahun 2025.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025, tingkat suku bunga tahunan sewa
pembiayaan ini berkisar dari 4,21% sampai dengan 10,15%.
Transaksi jual dan sewa kembali yang dilakukan oleh Perseroan dengan beberapa perusahaan sewa
pembiayaan tertentu, memenuhi kriteria sewa pembiayaan sesuai dengan standar akuntansi yang
berlaku.
7. Utang pajak
Per tanggal 31 Maret 2025, jumlah utang pajak Perseroan adalah sebesar USD2.794.623, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam USD)
Keterangan Jumlah
Perseroan
Pajak penghasilan:
Pasal 4 (2) 101.237
Pasal 15 5.104
Pasal 21 950.700
Pasal 23 244.706
Pasal 26 17.072
Sub-total 1.318.819
Entitas Anak
Pajak Pertambahan Nilai 739.393
Pajak Penghasilan Badan 446.572
Lainnya 289.839
Sub-total 1.475.804
Total 2.794.623
8. Liabilitas Imbalan Kerja
Rincian liabilitas imbalan kerja Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam USD)
Keterangan Jumlah
Imbalan jangka pendek 16.151.050
Imbalan pascakerja 37.126.612
Persiapan periode pensiun 4.695.439
Imbalan kerja jangka panjang lainnya 20.123.849
Lainnya 2.384.839
Total 80.481.789
Dikurangi: bagian jangka pendek (17.681.799)
Bagian Jangka Panjang 62.799.990
31
Page 62
Perseroan
Perseroan mengakui liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Maret 2025 berdasarkan laporan aktuaria
yang dihitung oleh aktuaria independen, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan tertanggal
19 Februari 2025 dengan asumsi sebagai berikut:
Keterangan 31 Maret 2025
Tingkat diskonto 6,88% - 7,13%
Tingkat kenaikan gaji 5,00%
Tingkat kematian TMI-2019
Tingkat pengunduran diri 10% bagi karyawan sebelum usia 30 dan akan terus menurun dan sampai 0% pada usía 50
Usia pensiun normal 55 tahun
Dalam penentuan imbalan kerja jangka panjang lainnya, asumsi tambahan yang digunakan oleh Aktuaria
adalah harga emas per gram berdasarkan harga pasar per 31 Desember 2024 sebesar Rp1.208.000
per gram.
BUMA Australia
BUMA Australia mengakui liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Maret 2025 berdasarkan laporan
aktuaria yang dihitung oleh aktuaria independen, Mercer Consulting (Australia) Pty. Ltd., dengan asumsi
sebagai berikut:
Keterangan 31 Maret 2025
Tingkat diskonto 5,46%
Tingkat kenaikan gaji 4,50%
Usia pensiun normal 65 tahun
9. Komitmen dan Kontinjensi
Pembelian Barang Modal
Pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan mempunyai komitmen pembelian barang modal di masa
mendatang sebesar USD230.471.049.
Sewa operasi sebagai lessee
Kelompok Usaha mengadakan perjanjian sewa komersial atas alat berat, kendaraan dan gedung
tertentu. Pada tanggal 31 Maret 2025, pembayaran sewa minimum kontraktual yang akan dibayar atas
sewa yang tidak dapat dibatalkan tersebut adalah sebagai berikut:
Keterangan 31 Maret 2025
Sampai dengan satu (1) tahun 1.042.253
Lebih dari satu (1) tahun sampai lima (5) tahun 42.681
Total 1.084.934
Kontinjensi
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kontinjensi.
32
Page 63
10. Kontrak dan Perjanjian yang Material
Perjanjian dengan pelanggan:
Pemegang Ijin
No. Penambangan Batubara Ijin Penambangan Jenis Layanan Jangka Waktu Kontrak
1. PT Berau Coal Lati, Berau Kalimantan Operasi penambangan dan Desember 1998 -
Timur pengangkutan batubara Desember 2026
Suaran, Berau Pengangkutan dan Januari 2003 - Maret 2025
Kalimantan Timur pemeliharaan jalan
Binungan, Berau Operasi penambangan dan Januari 2003 - Desember
Kalimantan Timur; Blok 7 pengangkutan batubara 2025
2. PT Adaro Indonesia Tutupan, Kalimantan Operasi penambangan dan Juni 2021 - Desember 2025
Selatan pengangkutan batubara
3. PT Sungai Danau Jaya Kabupaten Tanah Jasa penambangan Juni 2015 - Usia umur
Bumbu, Kalimantan tambang
Selatan
4. PT Angsana Jaya Energi Kabupaten Tanah Jasa penambangan Maret 2018 - Desember
Bumbu, Kalimantan 2025
Selatan
5. PT Tanah Bumbu Resources Kabupaten Tanah Jasa penambangan Maret 2018 - Usia umur
Bumbu, Kalimantan tambang
Selatan
6. PT Insani Baraperkasa Kabupaten Kutai Jasa penambangan April 2018 - Desember
Kartanegara, Kalimantan 2025
Timur
7. PT Indonesia Pratama Kabupaten Kutai Jasa penambangan Mei 2018 - Agustus 2035
Kartanegara, Kalimantan
Timur
8. PT Persada Kapuas Prima Kabupaten Kapuas, Jasa penambangan Agustus 2024 - Usia umur
Kalimantan Tengah tambang
9. Whitehaven Coal Mining Stewarton, Queensland Jasa penambangan Desember 2021 - Juni 2026
Limited
10. BM Alliance Coal Pty. Ltd. Moranbah, Queensland Jasa penambangan Desember 2021 -
September 2025
11. TEC Coal Pty. Ltd. Tarong, Queensland Jasa penambangan Desember 2021 - Juni 2026
12. Millmerran Power Partners Toowoomba, Jasa penambangan Desember 2021 - Agustus
Queensland 2024
13. Bowen Coking Coal Limited Moranbah, Queensland Jasa penambangan Mei 2022 - Juni 2025
a. Pada tanggal 1 Desember 1998, PT Mentari Bukit Makmur (“MBM”), menandatangani perjanjian
dengan PT Berau Coal (“Berau”), tentang penambangan batubara dan operasi pengangkutan
batubara di Berau, Lati, Kalimantan Timur. Sejak tahun 2007, kontrak dengan Berau telah diambil-
alih oleh Perseroan dari MBM. Pada tanggal 1 Mei 2008, Perseroan menandatangani Nota
Kesepahaman dengan Berau untuk memperpanjang kerangka kerjasama dalam kontrak sampai
tanggal 31 Desember 2018.
Pada tanggal 27 Agustus 2014, perjanjian tersebut diperbaharui terkait dengan harga jasa
penambangan dan volume produksi. Pada tanggal 8 November 2016, perjanjian tersebut
diperbaharui mengenai volume produksi, harga jasa penambangan dan perpanjangan kontrak
sampai dengan tanggal 26 April 2025.
Pada tanggal 28 Maret 2025, kedua belah pihak telah menandatangani amandemen perjanjian
terkait dengan perpanjangan kontrak sampai dengan 31 Desember 2026 atau berakhirnya umur
tambang, yang mana tercapai terlebih dahulu.
b. Perseroan telah menandatangani perjanjian dengan PT Berau Coal (“Berau”), untuk pengangkutan
batubara dan pemeliharaan jalan dari lokasi penghancuran batubara di Binungan ke Pelabuhan
Suaran. Jangka waktu kontrak sampai dengan 31 Desember 2010. Pada tanggal 1 Mei 2008,
Perseroan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Berau untuk memperpanjang kerangka
kerjasama dalam kontrak sampai dengan tanggal 31 Desember 2018. Pada tanggal 1 Oktober
2010, perjanjian diperbaharui terkait daftar tarif dan mekanisme penyediaan bahan bakar.
33
Page 64
Pada tanggal 27 November 2019, perjanjian telah diperpanjang kembali terkait dengan perpanjangan
kontrak sampai dengan 31 Desember 2021, menghapuskan lingkup kerja pemeliharaan jalan serta
perubahan penggunaan mata uang dari Dolar Amerika Serikat ke Rupiah.
Pada tanggal 21 Maret 2022, perjanjian telah diperpanjang kembali terkait dengan perpanjangan
kontrak sampai dengan 31 Maret 2025.
c. Pada tanggal 1 Januari 2003, Persreoan menandatangani perjanjian dengan Berau untuk operasi
penambangan dan pengangkutan batubara dengan kontrak di Operasi Tambang Binungan Blok
7, Berau, Kalimantan Timur. Jangka waktu kontrak adalah sampai dengan tanggal 31 Desember
2010. Pada tanggal 18 Januari 2008, kedua perusahaan menandatangani letter of intent untuk
memperpanjang kontrak kerja penambangan sampai dengan tanggal 31 Desember 2018. Pada
tanggal 27 Agustus 2014, Perseroan mengadakan perjanjian dengan Berau terkait volume
produksi dan perpanjangan kontrak kerja penambangan sampai dengan Maret 2019. Pada tanggal
8 November 2016 perjanjian telah diperpanjang kembali terkait dengan penambahan kontrak
sampai dengan 31 Desember 2020, tarif jasa penambangan dan penambahan volume produksi.
Pada tanggal 20 November 2020, kedua belah pihak telah menandatangani amandemen perjanjian
terkait dengan perubahan mekanisme harga dan perpanjangan kontrak sampai dengan Maret 2025.
Pada tanggal 28 Maret 2025, kedua belah pihak telah menandatangani amandemen perjanjian
terkait dengan perpanjangan kontrak sampai dengan 31 Desember 2025 atau berakhirnya umur
tambang, yang mana tercapai terlebih dahulu.
d. Pada tanggal 29 Juni 2021, Perseroan menandatangani perjanjian dengan PT Adaro Indonesia
mengenai jasa penambangan batubara di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dan Kabupaten
Barito Selatan, Kalimantan Tengah dengan jangka waktu kontrak sampai dengan tanggal
31 Desember 2025. Pada tanggal 23 Desember 2021, perjanjian telah diperbaharui kembali terkait
dengan perubahan volume produksi.
e. Pada tanggal 29 Juni 2015, Perseroan menandatangani perjanjian dengan PT Sungai Danau Jaya
mengenai penyediaan jasa penambangan di Kalimantan Selatan dengan jangka waktu kontrak
sepanjang usia tambang. Kedua belah pihak telah menandatangani term sheet terkait perubahan
atas harga pekerjaan di tahun 2020.
f. Pada tanggal 6 Agustus 2015, Perseroan menandatangani perjanjian dengan PT Tadjahan
Antang Mineral mengenai penyediaan jasa penambangan di Kalimantan Tengah dengan jangka
waktu kontrak sampai dengan bulan Desember 2018 dengan opsi perpanjangan. Pada tanggal
7 November 2016, perjanjian diperbaharui mengenai perpanjangan kontrak sampai dengan tanggal
6 Agustus 2025 dan penambahan volume produksi.
g. Pada tanggal 16 November 2016, Perseroan menandatangani perjanjian dengan PT Angsana Jaya
Energi mengenai penyediaan jasa penambangan di Kalimantan Selatan dengan jangka waktu
kontrak sampai dengan Desember 2018. Pada tanggal 27 Maret 2018, perjanjian diperbaharui
mengenai perpanjangan kontrak sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. Pada tanggal
31 Desember 2021, kedua belah pihak telah menandatangani amandemen perjanjian terkait
perpanjangan kontrak sampai dengan Februari 2022.
Pada tanggal 18 Maret 2022, kedua belah pihak setuju untuk menandatangani term sheet terkait
perubahan mekanisme harga dan perpanjangan kontrak sampai dengan Desember 2025. Pada
tanggal 17 Mei 2022, kedua belah pihak telah menandatangani penggabungan dan pernyataan
kembali atas perjanjian penyediaan jasa penambangan dan perjanjian sewa alat beserta
amandemen-amandemennya. Masa berlaku perjanjian berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai
dengan 31 Desember 2025 atau sampai dengan tercapainya total volume yang disepakati dalam
perjanjian.
34
Page 65
h. Pada tanggal 28 Juli 2017, Perseroan menandatangani perjanjian dengan PT Pada Idi mengenai
penyediaan jasa penambangan di Kalimantan Tengah dengan waktu kontrak sampai dengan
tanggal 28 Juli 2027.
i. Pada tanggal 7 Maret 2018, Perseroan menandatangani perjanjian dengan PT Tanah Bumbu
Resources mengenai penyediaan jasa penambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan
Selatan dengan jangka waktu kontrak sepanjang usia tambang. Kedua belah pihak telah
menandatangani term sheet terkait perubahan atas harga pekerjaan di tahun 2020.
j. Pada tanggal 2 April 2018, Perseroan menandatangani perjanjian dengan PT Insani Baraperkasa
mengenai penyediaan jasa penambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
dengan jangka waktu kontrak sampai dengan 31 Desember 2025 dengan opsi perpanjangan. Pada
tanggal 26 November 2020, perjanjian diperbaharui mengenai dasar dan mekanisme perhitungan
harga tahun 2020 - 2025, harga sewa alat dan harga standby dan jadwal produksi.
Pada tanggal 1 Januari 2024, Perseroan dan PT Insani Baraperkasa telah menandatangani
perjanjian penggabungan dan pernyataan kembali atas perjanjian penyediaan jasa penambangan
dan perjanjian sewa alat beserta amandemennya.
k. Pada tanggal 3 Mei 2018, Perseroan menandatangani perjanjian dengan PT Indonesia Pratama
mengenai penyediaan jasa penambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
dimulai tiga (3) bulan kalender setelah tanggal perjanjian sampai dengan 31 Desember 2025 atau
saat volume perjanjian diselesaikan; yang manapun yang lebih dahulu.
Pada tanggal 23 Februari 2022, Perseroan menandatangani amandemen perjanjian dengan
PT Indonesia Pratama mengenai penambahan area kerja.
Pada tanggal 23 Oktober 2024, Perseroan menandatangani amandemen perjanjian dengan
PT Indonesia Pratama terkait dengan peningkatan volume produksi dan perpanjangan jangka
waktu kontrak sampai dengan Agustus 2035.
l. Pada tanggal 12 Agustus 2024, Perseroan menandatangani perjanjian dengan PT Persada Kapuas
Prima mengenai penyediaan jasa penambangan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang
berlaku sampai dengan akhir usia umur tambang.
m. Perjanjian dengan BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd. untuk penyediaan jasa pemindahan lapisan
tanah penutup untuk Blackwater Mine yang berlokasi di Bowen Basin di Stewarton, Queensland,
Australia dengan jangka waktu kontrak sampai dengan Maret 2022.
Pada tanggal 21 Februari 2022, kedua belah pihak telah menandatangani amandemen perjanjian
terkait penambahan volume produksi dan perpanjangan jangka waktu kontrak sampai dengan
tanggal 30 Juni 2026.
Pada tanggal 2 April 2024, operasional Blackwater Mine telah diambil alih oleh Whitehaven Coal
Mining Limited, dari sebelumnya BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd. Tidak ada perubahan
signifikan pada ruang lingkup kontrak perjanjian dengan BUMA Australia.
n. Perjanjian dengan BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd. untuk penyediaan jasa pemindahan
lapisan tanah penutup untuk Goonyella Riverside Mine yang berlokasi di Bowen Basin di Moranbah,
Queensland, Australia dengan jangka waktu kontrak sampai dengan September 2022.
Pada tanggal 13 September 2022, kedua belah pihak telah menandatangani amandemen perjanjian
terkait penambahan volume produksi dan perpanjangan jangka waktu kontrak sampai dengan
tanggal 30 September 2025 ditambah dengan opsi perpanjangan untuk dua (2) tahun berikutnya.
35
Page 66
o. Perjanjian dengan TEC Coal Pty. Ltd. untuk penyediaan operasi penambangan layanan penuh,
termasuk operasi dan pemeliharaan fasilitas penanganan dan pengolahan batubara untuk Meandu
Mine yang berlokasi di Tarong, Queensland, Australia dengan jangka waktu kontrak hingga Juni
2025.
Pada tanggal 25 September 2024, kedua belah pihak telah menandatangani amandemen perjanjian
terkait perpanjangan jangka waktu kontrak sampai dengan tanggal 30 Juni 2026.
p. Perjanjian dengan Millmerran Power Partners untuk penyediaan operasi penambangan layanan
penuh untuk Commodore Mine yang berlokasi di Domville dan Clontarf, Wilayah Toowoomba,
Queensland, Australia dengan jangka waktu kontrak hingga Agustus 2024.
q. Pada tanggal 3 Mei 2022, BUMA Australia menandatangani perjanjian baru dengan Bowen Coking
Coal Limited untuk penyediaan jasa pertambangan layanan penuh untuk Broadmeadow East
Mine and Burton Mine yang berlokasi di Central Bowen Basin di Moranbah, Queensland, Australia
dengan jangka waktu kontrak sampai dengan Juni 2025.
r. Pada tanggal 6 April 2023, BUMA Australia menandatangani Site Work Package baru dengan
BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd. mengenai penyediaan jasa pertambangan materi awal
dan batubara untuk Saraji Mine yang berlokasi di Bowen Basin di Dysart, Queensland, Australia.
Perjanjian ini akan dimulai pada 1 Juli 2023 dengan jangka waktu 18 bulan.
Perjanjian dengan pemasok:
a. Pada tahun 2022, Perseroan menandatangani perjanjian dengan PT Trakindo Utama mengenai
pembelian alat berat, suku cadang dan komponen yang berlaku hingga April 2029.
b. Pada tahun 2023, Perseroan menandatangani perjanjian dengan PT United Tractors Tbk mengenai
penyediaan barang, komponen, suku cadang dan jasa pendukung yang berlaku hingga Maret 2029.
Perjanjian fasilitas bank lainnya:
Pada tanggal 30 Mei 2023, Perseroan dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menandatangani
amandemen perjanjian fasilitas bank, dimana PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyetujui
untuk menyediakan fasilitas pinjaman dan fasilitas bank non-kas lainnya dengan limit gabungan sebesar
USD80.000.000 yang bersifat uncommitted dan revolving. Jangka waktu fasilitas adalah selama
12 bulan yang berlaku sampai dengan 2 Juni 2024. Fasilitas pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga
tetap tertentu.
Pada tanggal 31 Mei 2024, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memperpanjang jangka waktu
perjanjian fasilitas selama 12 bulan yang berlaku sampai dengan 2 Juni 2025, dan perubahan tingkat
suku bunga menjadi Term SOFR ditambah marjin.
Pada tanggal 2 Juni 2025, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memperpanjang jangka waktu
perjanjian fasilitas selama 12 bulan yang berlaku sampai dengan 2 Juni 2026.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan:
- Jaminan atas tanah dan bangunan tertentu
- Jaminan fidusia atas alat berat tertentu
- Jaminan fidusia atas persediaan
Sesuai dengan perjanjian fasilitas PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Perseroan diwajibkan
untuk menaati beberapa rasio keuangan tertentu, seperti Net Debt to EBITDA dan Last Twelve Months
(LTM) EBITDA to Debt Service. Manajemen berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi
pada tanggal 31 Maret 2025. Pada tanggal 31 Maret 2025, tidak ada saldo terutang atas fasilitas ini.
36
Page 67
Perjanjian anjak piutang:
a. Pada tanggal 1 Februari 2022, BUMA Australia menandatangani perjanjian fasilitas anjak piutang
dengan Citibank N.A., Cabang Sydney, mengenai Jual Beli Piutang dari pelanggan tertentu tanpa
jaminan, dengan tingkat diskonto sebesar base rate ditambah marjin tertentu. Perjanjian ini berlaku
sampai dengan pemberitahuan pengakhiran perjanjian dari para pihak.
b. Pada tanggal 30 Maret 2023, Perseroan menandatangani amandemen perjanjian fasilitas
anjak piutang dengan PT AB Sinar Mas Multifinance (“ABSM”) mengenai Jual Beli Piutang dari
pelanggan tertentu tanpa jaminan, menggunakan tingkat diskonto tetap, dimana ABSM setuju
untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas yang berlaku efektif dari 16 April 2023 sampai dengan
16 Maret 2024 dengan total fasilitas sebesar USD35.000.000 (atau setara dengan Rp530,25
milyar). Pada tanggal 23 Juni 2023, kedua belah pihak setuju untuk mengubah jumlah fasilitas
menjadi USD50.000.000 (atau setara dengan Rp757,5 milyar).
Pada tanggal 15 Maret 2024, Perseroan dan ABSM menandatangani perjanjian amandemen
fasilitas anjak piutang tersebut, dimana ABSM setuju untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas
sampai dengan 16 Maret 2025, serta merubah total fasilitas menjadi USD30.000.000 (atau
setara dengan Rp468 milyar). Pada tanggal 14 Maret 2025, kedua belah pihak menandatangani
amandemen perjanjian untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas sampai dengan 15 Maret
2026, dan merubah total fasilitas menjadi USD20.000.000 (atau setara dengan Rp324 miliar).
Akuisisi Dawson Complex
Pada tanggal 25 November 2024, BUMA Internasional telah menandatangani perjanjian yang mengikat
dengan Peabody Energy Corporation, melalui anak perusahaannya, Peabody SMC Pty. Ltd. (”Peabody”),
sehubungan dengan rencana akuisi 51% kepemilikan saham di Dawson Complex (”Dawson Complex”)
dengan nilai US$455.000.000 (”Perjanjian Dawson”). BUMA Internasional akan membiayai akuisisi
Dawson Complex kepada Peabody dan selanjutnya Peabody akan mengalihkan Dawson Complex
kepada BUMA Internasional setelah penyelesaian transaksinya dengan Anglo American Netherlands
BV (”Anglo American”).
Selanjutnya, pada tanggal 19 Agustus 2025, Peabody mengumumkan bahwa mereka telah mengakhiri
perjanjian pembelian dengan Anglo American karena tidak tercapainya kesepakatan mengenai Material
Adverse Change. Pada hari yang sama, BUMA Internasional menerima surat pemberitahuan dari
Peabody yang antara lain mengakhiri Perjanjian Dawson. Sampai saat ini, Manajemen Grup masih
mempertimbangkan langkah selanjutnya yang perlu ditempuh sehubungan dengan pemberitahuan
pengakhiran dari Peabody dan juga rencana akuisisi Dawson Complex ke depannya. Manajemen Grup
tetap berkomitmen untuk meningkatkan portofolionya secara hati-hati dengan menambah aset yang
berkualitas baik.
SELURUH LIABILITAS KONSOLIDASIAN PERSEROAN PADA TANGGAL 31 MARET 2025
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. PADA TANGGAL DITERBITKANNYA
PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS KONSOLIDASIAN
YANG TELAH JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS KONSOLIDASIAN YANG TELAH JATUH
TEMPO YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN LAIN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN.
37
Page 68
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN DENGAN
INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO
SELURUH LIABILITAS PADA TANGGAL 31 MARET 2025 YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN MATERIAL ATAS
PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN
ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK
MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN
POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN. TERMASUK PERKEMBANGAN DARI NEGOSIASI
DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI UTANG SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
38
Page 69
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan laporan posisi keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,
yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
dan disajikan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini
dan telah diaudit oleh KAP Aria Kanaka & Rekan (Member of Forvis Mazars), berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.00305/2.1011/
AU.1/02/1013-5/1/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi Santoso
(Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1013) yang menyatakan opini wajar tanpa modifikasian.
1. Laporan posisi keuangan konsolidasian
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 205.873.648 178.790.931 474.917.444
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 11.610.913 16.790.317 45.301.842
Piutang usaha - neto
Pihak ketiga 243.447.163 277.713.512 349.883.557
Pihak berelasi 7.213.641 7.403.779 9.772.451
Piutang lain-lain - neto
Pihak ketiga 25.157.227 28.816.952 24.096.074
Pihak berelasi 1.052.556 1.036.986 938.226
Piutang pihak berelasi - - 1.279.353
Persediaan - neto 74.477.770 73.358.114 70.192.304
Pajak dibayar di muka 9.097.968 1.684.637 1.107.459
Biaya dibayar di muka dan uang muka 13.616.736 12.218.414 12.392.100
Aset lainnya 20.001.011 20.493.685 12.604.086
TOTAL ASET LANCAR 611.548.633 618.307.327 1.002.484.896
ASET TIDAK LANCAR
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 4.087.665 2.459.905 -
Piutang pihak berelasi 93.181.095 93.304.480 97.257.622
Aset pajak tangguhan - neto 19.701.988 8.940.186 4.182.495
Aset tetap - neto 692.325.328 683.097.779 710.315.200
Aset tak berwujud - neto 8.806.737 8.727.578 9.284.833
Properti pertambangan 66.719.721 67.177.706 -
Goodwill 10.119.534 10.119.534 -
Investasi lain-lain 53.225.637 67.271.603 25.000.000
Aset lainnya 65.190.842 65.615.228 72.494.854
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 1.013.358.547 1.006.713.999 918.535.004
TOTAL ASET 1.624.907.180 1.625.021.326 1.921.019.900
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 224.046.140 202.635.446 174.921.976
Pihak berelasi 159.258 500.142 131.157
Utang lain-lain
Pihak ketiga 2.866.847 6.751.787 6.347.230
Pihak berelasi 23.310 23.924 -
Utang dividen - - 10.128.438
Utang pajak 2.794.623 3.171.843 21.226.372
Beban masih harus dibayar 50.902.863 59.625.465 114.891.188
39
Page 70
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Pendapatan ditangguhkan 300.515 328.883 1.144.452
Liabilitas imbalan kerja 17.681.799 16.760.519 18.627.318
Liablitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
Senior Notes 226.029.734 41.513.287 -
Pinjaman bank 45.033.514 31.004.647 85.483.830
Utang jangka panjang 22.837.356 22.085.134 20.683.043
Liabilitas sewa 36.533.949 42.867.463 79.858.274
Pinjaman lain-lain - 1.007.540 654.780
Liabilitas jangka pendek lainnya 573.985 1.071.017 1.465.965
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 629.783.893 429.347.097 535.564.023
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pendapatan ditangguhkan 365.664 436.065 764.948
Liabilitas pajak tangguhan - neto 16.117.445 16.231.051 2.979.489
Liabilitas imbalan kerja 62.799.990 68.812.732 63.828.059
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Senior Notes 176.611.594 269.401.366 401.134.348
Pinjaman bank 501.761.756 525.966.603 483.441.320
Utang jangka panjang 29.328.914 35.292.109 54.777.290
Liabilitas sewa 27.552.050 33.580.245 64.669.459
Liabilitas jangka panjang lainnya 13.405.884 12.259.694 164.635
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 827.943.297 961.979.865 1.071.759.548
TOTAL LIABILITAS 1.457.727.190 1.391.326.962 1.607.323.571
EKUITAS
Modal saham - nominal Rp1.000.000 per saham
Modal dasar - 4.250.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh - 2.050.000 saham 216.330.401 216.330.401 216.330.401
Tambahan modal disetor (3.682.755) (3.909.747) -
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (4.341.044) (4.723.179) (1.285.771)
Saldo laba (akumulasi kerugian)
Telah ditentukan penggunaannya 15.603.066 15.603.066 14.403.066
Belum ditentukan penggunaannya (62.814.054) 491.266 84.248.633
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 161.095.614 223.791.807 313.696.329
Kepentingan nonpengendali 6.084.376 9.902.557 -
TOTAL EKUITAS 167.179.990 233.694.364 313.696.329
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1.624.907.180 1.625.021.326 1.921.019.900
2. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
PENDAPATAN
351.867.759 426.166.557 1.756.093.388 1.833.285.773
BEBAN POKOK PENDAPATAN (376.107.147) (388.961.906) (1.603.192.430) (1.586.786.385)
LABA (RUGI) BRUTO (24.239.388) 37.204.651 152.900.958 246.499.388
Beban usaha (17.702.709) (18.948.029) (91.570.041) (86.349.185)
Pendapatan lain-lain 4.473.139 1.118.033 1.144.452 8.100.889
Beban lain-lain (19.879.225) (10.909.705) (36.425.366) (12.969.539)
Pendapatan keuangan 885.134 4.467.752 10.500.348 7.417.547
Beban keuangan (21.497.059) (33.368.078) (102.733.846) (88.165.371)
40
Page 71
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (77.960.108) (20.435.376) (66.183.495) 74.533.729
MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN 10.853.603 4.524.534 12.299.467 (23.875.155)
LABA (RUGI) PERIODE/TAHUN BERJALAN (67.106.505) (15.910.842) (53.884.028) 50.658.574
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
PERIODE/TAHUN BERJALAN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti (21.790) (12.848) 1.763.444 (1.239.066)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak
akan
direklasifikasi ke laba rugi 4.794 2.826 (387.958) 272.595
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam
mata uang asing 382.135 (1.836.246) (3.437.408) 922.026
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Periode/
Tahun Berjalan Setelah Pajak 365.139 (1.846.268) (2.061.922) (44.445)
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN (66.741.366) (17.757.110) (55.945.950) 50.614.129
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk (63.288.324) (15.910.842) (48.932.853) 50.658.574
Kepentingan nonpengendali (3.818.181) - (4.951.175) -
TOTAL (67.106.505) (15.910.842) (53.884.028) 50.658.574
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk (62.923.185) (17.757.110) (50.994.775) 50.614.129
Kepentingan nonpengendali (3.818.181 - (4.951.175) -
TOTAL (66.741.366) (17.757.110) (55.945.950) 50.614.129
LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
INDUK (30,87) (7,76) (23,87) 24,71
DIVIDEN PER SAHAM - - 19,51 17,07
3. Rasio-rasio keuangan konsolidasian penting
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan (17,43) (4,21) 17,99
Laba (Rugi) Bruto (165,15) (37,97) 20,94
Laba (Rugi) Periode/Tahun Berjalan 321,77 (206,37) 51,63
Jumlah Aset (2,33) (15,41) 18,79
Jumlah Liabilitas 6,58 (13,44) 22,32
Jumlah Ekuitas (43,51) (25,50) 3,50
Rasio Profitabilitas (%)
Margin (Rugi)/Laba Bruto (1) (8,56) 9,00 15,28
Margin Laba Periode/Tahun Berjalan (Rasio Laba Periode/Tahun
Berjalan Terhadap Pendapatan) (2) (23,70) (3,17) 3,14
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Ekuitas (40,14) (23,06) 16,15
Rasio Laba Periode/Tahun Berjalan Terhadap Jumlah Aset (4,13) (3,32) 2,64
41
Page 72
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Rasio Likuiditas (x)
Rasio Kas(3) 0,33 0,42 0,89
Rasio Lancar (4) 0,97 1,44 1,87
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,90 0,86 0,84
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 8,72 5,95 5,12
Rasio Cakupan Utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR)(5) 2,84 2,77 5,31
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR)(6) 2,95 3,45 5,00
Rasio Efisiensi (x)
Rasio perputaran persediaan(7) 22,29 22,34 20,96
Rasio perputaran aset(8) 1,02 0,99 1,04
Catatan:
(1) Margin laba bruto dihitung dari laba bruto dibagi dengan pendapatan tidak termasuk beban bahan bakar.
(2) Margin laba periode/tahun berjalan dihitung dari laba periode/tahun berjalan dibagi dengan pendapatan tidak termasuk beban
bahan bakar. Margin ini sama dengan Net Profit Margin (NPM). namun disesuaikan dengan kondisi Perseroan. Pertimbangan
perhitungan rasio menggunakan angka pendapatan dikurangi biaya bahan bakar adalah karena secara bisnis dan komersial
biaya bahan bakar merupakan biaya yang ditanggung oleh pemilik tambang. Sehingga bagi Perseroan bahan bakar bersifat
pass-through melalui 2 skema yaitu: (1) bahan bakar tersebut dibeli langsung oleh pemilik tambang dan Perseroan hanya
bertanggung jawab untuk penggunaan bahan bakar yang melebihi rasio yang sudah disepakati; atau (2) Perseroan membeli
sendiri bahan bakar dan menggantikan biaya pembelian ke pemilik tambang.
(3) Rasio kas dihitung dari kas dan setara kas pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek pada
akhir periode/tahun berjalan.
(4) Rasio lancar dihitung dari total aset lancar pada akhir periode/tahun berjalan dibagi dengan total liabilitas jangka pendek pada
akhir periode/tahun berjalan.
(5) Rasio cakupan utang atau Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA last twelve months (LTM) untuk periode/
tahun terkait ditambah total dari saldo akhir kas dan setara kas dan saldo akhir kas yang dibatasi penggunaannya untuk
periode/tahun terkait, dibagi dengan total dari nilai pembayaran pokok dan pembayaran bunga last twelve months (LTM)
untuk periode/tahun terkait.
(6) Fixed Charge Coverage Ratio sama dengan rasio cakupan bunga atau interest coverage ratio, yang dihitung dari EBITDA
last twelve months (LTM) untuk periode/tahun terkait dibagi dengan beban keuangan last twelve months (LTM) untuk periode/
tahun terkait.
(7) Rasio perputaran persediaan dihitung dari beban pokok pendapatan periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo
akhir ditambah saldo awal persediaan periode/tahun berjalan dibagi dua.
(8) Rasio perputaran aset dihitung dari pendapatan bersih periode/tahun berjalan dibandingkan dengan total saldo akhir ditambah
saldo awal aset periode/tahun berjalan dibagi dua.
4. Rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang
Berikut di bawah ini adalah rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang Perseroan
termasuk tingkat pemenuhannya:
31 Maret 2025
Keterangan
Persyaratan Aktual
Pinjaman Sindikasi
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (BNI) ≥ 1,10x 2,84x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (Muamalat) ≥ 1,50x 2,84x
Consolidated Net Debt to EBITDA (BNI) ≤ 3,75x 3,26x
Consolidated Net Debt to EBITDA (Muamalat) ≤ 3,75x 3,26x
Perjanjian Pembiayaan Caterpillar
Financial Australia Limited
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) ≥ 1,50x 2,84x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3,50x 3,26x
Obligasi I BUMA Tahun 2023
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) ≥ 2,50x 2,95x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 4,00x 3,26x
42
Page 73
31 Maret 2025
Keterangan
Persyaratan Aktual
Obligasi II BUMA Tahun 2024
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) > 1,10x 2,95x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 4,00x 3,26x
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025
Fixed Charge Coverage Ratio (FCCR) > 1,10x 2,95x
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 4,00x 3,26x
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian
utang yang telah ditandatangani oleh Perseroan telah terpenuhi.
Nilai kurs
Berikut adalah nilai kurs USD terhadap Rupiah per tanggal 31 Maret 2025:
Nilai Kurs Tertinggi Nilai Kurs Terendah Nilai Kurs Rata-Rata
Nilai Kurs Pada Periode tiga Bulan yang Pada Periode tiga Bulan yang Pada Periode tiga Bulan yang
per Berakhir Pada Tanggal Berakhir Pada Tanggal Berakhir Pada Tanggal
31 Maret 2025 31 Maret 2025 31 Maret 2025 31 Maret 2025
16.588 16.622 16.157 16.352
Sumber: Kurs Tengah Bank Indonesia yang diakses dari www.bi.go.id.
43
Page 74
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan dan hasil operasi yang terdapat dalam bab ini harus
dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Maret 2025,
31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang terdapat
pada Bab XVI dalam Prospektus ini. Analisis dan pembahasan yang disajikan berikut berisikan kalimat-
kalimat atas pandangan masa depan yang mengandung kadar risiko dan kadar ketidakpastian. Hasil
keuangan dan operasi konsolidasian Perseroan di masa depan mungkin dapat berbeda secara signifikan
dengan proyeksi yang terkandung dalam kalimat-kalimat tersebut. Faktor-faktor yang mungkin dapat
menyebabkan perbedaan yang signifikan dari proyeksi yang terkandung dalam kalimat-kalimat atas
pandangan masa depan dibahas dalam namun tidak terbatas pada pembahasan berikut dan bagian
yang terkait dalam Prospektus ini, khususnya Bab VI mengenai Faktor Risiko.
Pembahasan berikut ini dibuat berdasarkan laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan tanggal
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
Tabel di bawah ini menyajikan laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Maret 2025,
31 Desember 2024 dan 2023, serta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam
mata uang Dolar Amerika Serikat, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit
oleh KAP Aria Kanaka & Rekan (Member of Forvis Mazars), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.00305/2.1011/AU.1/02/1013-
5/1/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh Dudi Hadi Santoso (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 1013) yang menyatakan opini wajar tanpa modifikasian.
1. Umum
Perseroan merupakan kontraktor pertambangan terbesar kedua di Indonesia dengan pangsa pasar
sekitar 15% menurut Fitch Ratings, dengan Entitas Anak bernama BUMA Australia yang merupakan
salah satu kontraktor pertambangan batu bara terbesar di Australia. Perseroan menyediakan jasa
kontraktor pertambangan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang dengan beberapa
produsen batu bara terbesar di Indonesia seperti Berau, Adaro dan Bayan. Perseroan adalah anak
perusahaan operasional utama dari BIG, yang telah mengakuisisi Perseroan pada tahun 2009. BIG
didirikan pada tahun 1990, dahulunya bernama PT Delta Dunia Makmur Tbk, dan tercatat sebagai
perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2001 dengan kode saham DOID. Pada tahun
2021, Perseroan mendirikan sebuah entitas di Australia dengan nama BUMA Australia. Pendirian
entitas ini bertujuan untuk pengambilalihan Open Cut Mining East, sebuah unit bisnis dari Downer, yang
merupakan perusahaan kontraktor pertambangan asal Australia. Pada tanggal 17 Desember 2021,
BUMA Australia telah secara efektif mengakuisisi seluruh kepemilikan atas Open Cut Mining East.
Perseroan menyediakan jasa pertambangan terbuka dan operasi tambang untuk produsen batu bara
yang telah memiliki konsesi pertambangan batu bara di Indonesia dan Australia, di seluruh maupun
sebagian tahap produksi termasuk tahap perencanaan dan penjadwalan operasi penambangan,
pembangunan dan konstruksi infrastruktur pertambangan, pengupasan overburden, pembersihan
lahan, pengeboran dan blasting, pit drainage dan pengeringan, penyediaan peralatan dan operator
penambangan batu bara, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan. Per tanggal
31 Maret 2025, berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang, Perseroan menyediakan
jasa pertambangan kepada enam produsen batu bara Indonesia di delapan lokasi penambangan batu
bara di Indonesia melalui Perseroan sendiri, dan empat produsen batu bara di tujuh lokasi penambangan
batu bara di Queensland, Australia melalui BUMA Australia. Untuk periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023, Perseroan mengekstraksi masing-masing sebesar 18 juta ton, 22 juta ton, 90 juta ton dan
85 juta ton batu bara, dan mengupas masing-masing sebesar 101 juta BCM, 136 juta BCM, 545 juta
BCM dan 621 juta BCM overburden.
44
Page 75
Akibat dipengaruhi oleh sejarah perkembangan peraturan pertambangan di Indonesia, produsen batu
bara biasanya melakukan kontrak pengoperasian konsesi batu bara kepada operator pertambangan
pihak ketiga seperti Perseroan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang. Praktik
penunjukan operator pertambangan pihak ketiga sudah ada sejak generasi pertama pemberian konsesi
batu bara dan praktik tersebut masih berlanjut hingga saat ini, yang Perseroan yakini disebabkan
oleh keuntungan strategis, operasional, dan finansial dari penggunaan operator pertambangan yang
berpengalaman dan mapan dengan rekam jejak produksi yang baik. Selain itu, produsen batu bara
secara historis enggan untuk melakukan pekerjaan penambangan sendiri karena alasan komersial,
termasuk karena kebutuhan investasi modal yang signifikan serta persyaratan penyerahan kepemilikan
aset dan peralatan lain yang dibeli dan digunakan di lokasi pertambangan oleh produsen batu bara
kepada Pemerintah pada akhir masa izin produsen batu bara (pemegang PKP2B).
Per tanggal 31 Maret 2025, Perseroan mempekerjakan sebanyak 13.671 karyawan dan memiliki serta
mengoperasikan sebanyak 3.360 unit alat berat yang digunakan dalam penambangan dan produksi
batu bara, termasuk bulldozer, excavator, grader, drilling machine, hauler, prime mover, dan dump
truck.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024, serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan menghasilkan total pendapatan masing-
masing sebesar USD351.867.759, USD426.166.557, USD1.756.093.388 dan USD1.833.285.773,
dan EBITDA masing-masing sebesar USD16.650.926, USD82.255.506, USD321.726.121 dan
USD420.197.082.
2. Kebijakan akuntansi penting
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang memiliki dampak material terhadap laporan
keuangan Kelompok Usaha dalam jangka waktu 2 (dua) tahun buku terakhir. Ikhtisar kebijakan
akuntansi penting sebagaimana terdapat pada Catatan 2 dalam laporan keuangan Kelompok Usaha
yang disertakan dalam Prospektus ini dijelaskan di bawah ini.
Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim dan pernyataan kepatuhan
Laporan keuangan konsolidasian interim telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia (“SAK”), yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”)
dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, termasuk beberapa standar baru atau yang direvisi, yang berlaku
efektif sejak tanggal 1 Januari 2025 dan peraturan regulator pasar modal yaitu peraturan No. VIII.G.7
tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
Laporan keuangan konsolidasian interim, kecuali laporan arus kas konsolidasian interim, telah disusun
secara akrual dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-
akun tertentu yang dicatat berdasarkan basis lain seperti yang diungkapkan pada kebijakan akuntansi
masing-masing akun terkait.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia memerlukan penggunaan estimasi tertentu. Penyusunan laporan keuangan konsolidasian
interim juga mengharuskan manajemen untuk menggunakan pertimbangannya dalam menerapkan
kebijakan akuntansi Kelompok Usaha. Area-area yang memerlukan tingkat pertimbangan atau
kompleksitas yang tinggi, atau area dimana asumsi dan estimasi adalah signifikan terhadap laporan
keuangan konsolidasian interim, diungkapkan dalam Catatan 3 pada laporan keuangan konsolidasian
interim.
Laporan arus kas konsolidasian interim disusun dengan menggunakan metode langsung, dan
dikelompokkan ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim adalah
mata uang Dolar Amerika Serikat (“USD”) yang juga merupakan mata uang fungsional Perseroan.
45
Page 76
Ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian
kembali pos-pos laporan keuangan konsolidasian interim atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos
dalam laporan keuangan konsolidasian interim maka laporan posisi keuangan konsolidasian interim
pada awal periode komparatif disajikan.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim ini
telah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kecuali bagi penerapan
standar dan interpretasi yang telah direvisi efektif sejak tanggal 1 Januari 2025 seperti yang telah
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi yang terkait.
Pernyataan dan interpretasi Standar Akuntansi Keuangan revisi yang berlaku efektif pada
periode berjalan
Berikut adalah perubahan atas standar dan interpretasi standar yang telah diterbitkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) dan berlaku efektif untuk periode
yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025, yaitu:
• PSAK No. 117 “Kontrak Asuransi”.
• Amandemen PSAK No. 117 Kontrak Asuransi tentnag penerapan awal PSAK No. 117 dan PSAK
No. 119 - informasi komparatif.
• Amandemen PSAK No. 221 “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing - Kekurangan Ketertukaran”.
Penerapan dari revisi standar di atas, tidak menimbulkan perubahan substansial terhadap kebijakan
akuntansi Kelompok Usaha dan efek atas jumlah yang dilaporkan di laporan keuangan konsolidasian
interim periode berjalan.
Prinsip-prinsip konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian menggabungkan seluruh Entitas Anak yang dikendalikan oleh
Perseroan.
Entitas anak adalah seluruh entitas (termasuk entitas terstruktur) di mana Kelompok Usaha memiliki
pengendalian. Kelompok Usaha mengendalikan entitas lain ketika Kelompok Usaha terekspos atas,
atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan entitas dan memiliki kemampuan
untuk memengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas entitas tersebut. Entitas Anak
dikonsolidasi sejak tanggal akuisisi, yaitu tanggal Kelompok Usaha memperoleh pengendalian, sampai
dengan tanggal Kelompok Usaha kehilangan pengendalian.
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian atas laba atau rugi dan aset neto yang tidak
diatribusikan kepada entitas induk dan disajikan secara terpisah dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian,
dipisahkan dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk.
Total penghasilan (rugi) komprehensif diatribusikan pada pemilik entitas induk dan pada kepentingan
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan kepentingan nonpengendali mempunyai saldo defisit.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.
3. Faktor-faktor yang memengaruhi operasi dan kegiatan usaha Perseroan
Berikut ini adalah faktor-faktor utama yang paling signifikan yang memengaruhi pertumbuhan, kinerja
keuangan, serta hasil operasi dan kegiatan usaha Perseroan:
46
Page 77
Fluktuasi harga dan permintaan batu bara secara global
Harga batu bara bersifat siklis dan dipengaruhi oleh fluktuasi yang signifikan. Sebagai produk komoditas,
harga batu bara global pada prinsipnya bergantung pada dinamika penawaran dan permintaan
pasar ekspor batu bara dunia. Pasar ini sangatlah kompetitif dan sensitif terhadap perubahan output
pertambangan (termasuk pembukaan dan penutupan tambang, penemuan deposit baru dan perluasan
operasi di tambang yang telah ada), gangguan distribusi batu bara (termasuk karena kondisi cuaca),
permintaan dari pengguna akhir batu bara (seperti pembangkit listrik dan fasilitas industri), dan kondisi
ekonomi global. Peningkatan harga batu bara global dapat mendorong produsen batu bara untuk
meningkatkan produksi melalui berbagai langkah, termasuk melalui perubahan rencana tambang mereka
untuk memaksimalkan tingkat produksi dari tambang batu bara mereka yang berproduksi, mengingat
harga batu bara yang lebih tinggi membuat peningkatan strip ratio dan penambangan batu bara pada
tingkat kedalaman yang lebih dalam dapat dilakukan secara lebih ekonomis. Sebaliknya, penurunan
harga batu bara dunia dapat mendorong produsen batu bara untuk menurunkan produksinya.
Ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan Perseroan dengan pelanggan pada umumnya
melingkupi target volume produksi sehubungan dengan overburden removal, pengangkutan batu bara
dan peralatan yang disewakan untuk kegiatan penambangan batu bara selama jangka waktu tiga sampai
sepuluh tahun, di mana beberapa perjanjian tertentu mencakup jangka waktu selama perkiraan umur
tambang. Pelanggan umumnya mengkonfirmasi target produksi tahunan tertentu untuk tahun berikutnya
pada kuartal terakhir setiap tahunnya. Pelanggan memiliki hak untuk melakukan penyesuaian terhadap
target sepanjang tahun sebagaimana diperlukan, yang tetap bergantung pada tingkat volume produksi
minimum yang terdapat dalam beberapa kontrak. Pelanggan membayar biaya jasa kepada Perseroan
berdasarkan perjanjian jasa penambangan tersebut sesuai dengan tarif satuan yang telah ditentukan,
di mana dalam beberapa kasus akan mengikuti penyesuaian berdasarkan perubahan indeks harga
batu bara, dan volume batu bara mentah yang diangkut dan dikirim, overburden yang dikupas atau per
jumlah batu bara yang diproduksi dengan menggunakan peralatan milik Perseroan yang disewa untuk
kegiatan penambangan batu bara, yang dapat berubah bergantung pada penyesuaian konsumsi bahan
bakar dan penyesuaian tahunan serta perubahan lainnya dalam biaya bahan baku dan tenaga kerja
sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan.
Oleh karena itu, mengingat pendapatan Perseroan sangat bergantung pada, antara lain, volume batu bara
yang digali dan diangkut serta overburden yang dikupas di setiap tambang yang Perseroan operasikan,
maka adanya setiap variasi target volume produksi dan harga akibat pergerakan harga batu bara akan
berdampak pada pendapatan dan profitabilitas Perseroan. Kemampuan Perseroan untuk memperoleh
keuntungan dari peningkatan produksi atau untuk meminimalisasi kerugian dari pengurangan produksi
juga akan bergantung pada kemampuan Perseroan dalam mengerahkan dan memindahkan peralatan
di antara berbagai lokasi operasi Perseroan untuk memaksimalkan pemanfaatan kapasitas.
Pelanggan Perseroan biasanya memitigasi sebagian dari eksposur mereka terhadap fluktuasi harga batu
bara global dengan mengadakan perjanjian pasokan batu bara dengan pelanggan akhir mereka untuk
sebagian estimasi produksi batu bara bruto untuk tahun berikutnya, di mana harga yang dibayarkan oleh
pelanggan tersebut telah ditetapkan selama periode 12 bulan. Selain itu, untuk mendukung pelanggan
Perseroan selama penurunan harga tersebut, Perseroan telah setuju untuk memberikan tindakan
bantuan temporer kepada pelanggan tertentu, yang mencakup hardship rates atau diskon harga untuk
satu kali. Dalam kontrak pelanggan yang baru, Perseroan telah menambahkan klausa penetapan harga
berjenjang berdasarkan harga batu bara rata-rata tiga bulan (three month rolling average coal price).
Tidak terdapat jaminan bahwa pelanggan Perseroan tidak akan menurunkan target produksi Perseroan
atau mengubah rencana penambangan mereka apabila terjadi penurunan harga batu bara global
yang signifikan atau berkelanjutan. Perubahan rencana penambangan untuk mengurangi produksi
dapat mengakibatkan hilangnya cadangan batu bara, yang juga akan memengaruhi umur produksi
tambang tersebut, dan pada akhirnya akan memengaruhi kemampuan Perseroan dalam memperbarui
perjanjian jasa penambangan sehubungan dengan tambang tersebut akibat hilangnya cadangan batu
bara tersebut. Untuk informasi lebih lanjut dapat merujuk pada “Faktor Risiko – Risiko Fluktuasi Harga
Batu Bara”.
47
Page 78
Volume produksi
Pendapatan Perseroan utamanya dihasilkan berdasarkan volume batu bara yang diangkut, overburden
yang dikupas dan jumlah batu bara yang diproduksi dengan peralatan Perseroan yang disewakan sesuai
dengan perjanjian jasa penambangan. Volume produksi didorong oleh kinerja aktivitas penambangan
Perseroan, yang bergantung pada kapasitas penanganan dan pemanfaatan armada peralatan
pertambangan dan kendaraan, serta personel Perseroan yang ada di setiap lokasi penambangan.
Tingkat produksi Perseroan dapat dipengaruhi oleh kejadian dan kondisi operasi, termasuk cuaca yang
basah. yang dapat mengganggu aktivitas ekstraksi batu bara, pengangkutan batu bara dan overburden
removal. Untuk informasi lebih lanjut dapat merujuk pada “Faktor Risiko - Risiko dari Gangguan yang
Tidak Terduga Terhadap Kemampuan Perseroan Untuk Memenuhi Target Produksi yang Menyebabkan
Hasil Operasi Berfluktuasi” pada Bab VI dalam Prospektus ini.
Tingkat produksi Perseroan juga dipengaruhi oleh perubahan target produksi tahunan atau triwulanan
yang disepakati dengan pelanggan, yang pada akhirnya akan bergantung pada faktor-faktor seperti
harga batu bara global dan permintaan pasar serta karakteristik lokasi tambang pelanggan Perseroan
di mana terdapat beberapa lokasi yang tergolong lebih kompetitif maupun kurang kompetitif.
Tabel di bawah ini menunjukkan total produksi batu bara dan overburden removal untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
31 Maret 31 Desember
Pelanggan 2025 2024 2024 2023
Overburden removal (dalam jutaan BCM) 101 136 545 621
Batu Bara (dalam jutaan Ton) 18 22 90 85
Sedangkan tabel berikut ini menunjukkan total Penjualan batu bara untuk Perseroan, sebagai berikut:
31 Maret 31 Desember
Pelanggan 2025 2024 2024 2023
Batu Bara (dalam ribuan Ton) 58 - 136 -
Volume produksi aktual Perseroan mungkin lebih rendah dari target produksi dalam suatu periode
tertentu karena perubahan rencana tambang yang diajukan oleh pelanggan setelah target produksi
ditetapkan. Misalnya, rencana tambang dapat diubah untuk mengatasi karakteristik geologis tertentu
dari coal seam di lokasi.
Volume produksi Perseroan dan pendapatan Perseroan dipengaruhi oleh strip ratio yang ditetapkan
oleh pelanggan Perseroan sehubungan dengan tambang mereka. Strip ratio merupakan volume BCM
dari overburden (batuan dan tanah), yang harus dikupas dan dipindahkan untuk mengakses dan
mengekstraksi satu ton batu bara. Strip ratio yang lebih tinggi memerlukan overburden removal dalam
jumlah yang lebih besar dalam rangka mengakses batu bara untuk penambangan, yang biasanya
mengakibatkan biaya produksi dibayar di muka yang lebih tinggi bagi pelanggan dan meningkatkan
pendapatan Perseroan yang berasal dari overburden removal. Strip ratio biasanya bervariasi bergantung
pada karakteristik geologi coal seam yang ditambang. Pelanggan umumnya memvariasikan tingkat strip
ratio mereka jika memungkinkan untuk menambang pada tingkat strip ratio yang secara temporer lebih
tinggi ketika harga batu bara sedang meningkat agar memaksimalkan pemulihan dari cadangan batu
bara mereka. Sebaliknya, mereka dapat memvariasikan tingkat strip ratio mereka untuk menambang
pada tingkat strip ratio yang secara temporer lebih rendah ketika harga batu bara sedang menurun untuk
menjaga profitabilitas mereka. Umumnya, variasi temporer dalam strip ratio tersebut hanya dapat terjadi
untuk beberapa bulan pada satu waktu. Strip ratio Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 adalah masing-masing sebesar 5,61x, 6,18x, 6,06x dan 7,31x.
48
Page 79
Biaya operasional dan efisiensi biaya
Perseroan bertanggung jawab untuk memperoleh seluruh peralatan, mesin, suku cadang terkait,
dan bahan baku yang diperlukan untuk menjalankan operasi penambangan di lokasi penambangan
pelanggan Perseroan, serta untuk pembangunan beberapa fasilitas dan infrastruktur penambangan
tertentu yang berlokasi di lokasi tersebut.
Biaya perbaikan dan pemeliharaan (termasuk suku cadang, oli dan ban) serta biaya jasa perbaikan
dan jasa pemeliharaan merupakan bagian yang signifikan dari biaya produksi Perseroan, yang secara
agregat mewakili masing-masing sekitar 26,37%, 30,24%, 30,83% dan 32,71% dari total beban pokok
pendapatan Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. Di masa lalu, selama
periode permintaan komoditas yang tinggi, adanya kelangkaan baja dan karet (yang digunakan untuk
ban) di seluruh dunia, yang merupakan bahan baku dari peralatan tambang, mesin, dan suku cadang
terkait telah mengakibatkan peningkatan harga yang signifikan pada biaya peralatan, bahan baku,
dan persediaan tersebut, serta biaya sewa untuk sewa pembiayaan sehubungan dengan mesin dan
peralatan tersebut. Sebagai contoh, selama tahun 2021, Perseroan terkena dampak dari kelangkaan
suku cadang tertentu dari pemasok Original Equipment Manufacturer (OEM), yang menyebabkan
adanya keterlambatan perbaikan dan penggantian komponen untuk peralatan tertentu milik Perseroan
serta penurunan biaya suku cadang akibat perbaikan besar tidak dapat dilakukan, yang akhirnya
digantikan oleh perbaikan kecil secara jangka pendek yang mana perbaikan tersebut tidak berumur
panjang. Apabila hal tersebut terjadi di masa mendatang, Perseroan memperkirakan bahwa biaya
yang terkait dengan penggantian atau penambahan mesin dan peralatan untuk operasi Perseroan
serta biaya suku cadang, khususnya ban akan meningkat, yang dapat meningkatkan biaya produksi
dan berdampak negatif terhadap profitabilitas Perseroan atau menyebabkan Perseroan mencatatkan
tingkat persediaan yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan kebutuhan Perseroan atas modal kerja.
Selain itu, Perseroan dihadapkan pada fluktuasi harga bahan utama yang digunakan dalam operasi
pertambangan seperti bahan peledak, yang sebagian besar terbuat dari amonia. Beberapa perjanjian
jasa penambangan yang ditandatangani Perseroan juga memberikan peningkatan persentase tahunan
dalam biaya jasa Perseroan untuk memperhitungkan inflasi.
Sejak tahun 2016, Perseroan telah menggunakan strategi optimalisasi armada berdasarkan ukuran
peralatan. Untuk big fleet, Perseroan menargetkan untuk memanfaatkan peralatan yang telah dimiliki
selama seumur hidup. Untuk medium fleet, Perseroan menargetkan untuk menjalin kemitraan pemasok
strategis dalam periode ketika harga batu bara sedang rendah dalam rangka mengamankan keuntungan
jangka panjang, dan Perseroan menargetkan untuk mempertahankan armada yang fleksibel yang
mudah untuk digunakan kembali. Tujuan dari strategi optimisasi armada Perseroan adalah untuk
memiliki armada yang mudah digunakan kembali dan fleksibel untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
Perseroan, yang mungkin bervariasi dari waktu ke waktu.
Kategori biaya utama Perseroan yang lain adalah gaji. upah dan tunjangan yang berkaitan dengan
tenaga kerja Perseroan, serta biaya terkait karyawan lainnya seperti sumber daya manusia. transportasi
dan perjalanan. Untuk memitigasi kondisi harga batu bara yang rendah, Perseroan telah berfokus untuk
melakukan efisiensi biaya sehubungan dengan biaya jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan serta biaya
karyawan. Untuk mendorong efisiensi dalam biaya jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan, Perseroan
telah menetapkan program perawatan yang ketat untuk memperpanjang umur komponen utama alat
berat guna mengoptimalisasi struktur biaya sekaligus mempertahankan kinerja. Sehubungan dengan
efisiensi biaya karyawan, Perseroan terus melakukan efisiensi jumlah karyawan dan biaya overhead
terkait, dan telah secara drastis mengurangi biaya perjalanan dan biaya lainnya.
Perjanjian jasa penambangan
Perseroan meyakini bahwa kemampuan untuk memperpanjang atau memperbaharui perjanjian jasa
penambangan dengan pelanggan Perseroan yang telah ada merupakan kunci dalam menghasilkan
pendapatan serta arus kas Perseroan. Perseroan meyakini bahwa hubungan jangka panjang dengan
pelanggan Perseroan, termasuk hubungan dengan Berau, selama lebih dari 24 tahun, dan Adaro,
selama lebih dari 21 tahun, telah meningkatkan visibilitas dan stabilitas arus kas Perseroan.
49
Page 80
Sebagai contoh, pada 23 Oktober 2024 Perseroan dan IPR, yang merupakan anak perusahaan Bayan,
telah menandatangani perjanjian untuk memperpanjang kontrak jangka panjang yang berlangsung
selama 11 tahun, dari 2024 hingga 2035, dan akan memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan
Perseroan senilai Rp107,8 triliun atau sekitar USD7,8 miliar. Perjanjian ini mencakup peningkatan
signifikan dalam pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal) hingga 1,827 miliar bcm,
serta peningkatan produksi batu bara mencapai 465 juta ton selama periode kontrak. Selain itu,
kemampuan untuk menarik pelanggan baru dapat memengaruhi pendapatan Perseroan. Perseroan
terus menjajaki kemungkinan untuk menjalin hubungan baru dengan pelanggan baru yang memiliki
reputasi baik dengan proyek-proyek dan prospek masa depan yang kuat, guna membangun hubungan
jangka panjang lebih lanjut. Perseroan saat ini sedang dalam proses tender untuk proyek-proyek baru.
Perjanjian jasa penambangan yang ditandatangani Perseroan memuat berbagai penetapan harga,
volume produksi dan mekanisme biaya yang memengaruhi hasil usaha Perseroan. Sebagai contoh,
banyak dari perjanjian jasa penambangan tersebut yang memuat ketentuan penalti dan bonus untuk
kekurangan dan kelebihan produksi dibandingkan dengan volume yang diproyeksikan di tambang
batu bara. Perjanjian jasa penambangan tersebut juga memuat penyesuaian lain untuk berbagai
faktor yang berkaitan dengan biaya, seperti bahan bakar, jangka waktu tidak digunakannya peralatan
akibat penghentian pekerjaan karena tindakan pelanggan Perseroan, dan faktor lainnya. Selain itu,
sebagai tanggapan terhadap penurunan harga di pasar batu bara, Perseroan telah menyesuaikan
kontrak dengan pelanggan tertentu untuk menambahkan ketentuan yang lebih memungkinkan untuk
diperolehnya profitabilitas proyek serta mengamankan volume jangka panjang selama sepanjang umur
kontrak tambang, yang Perseroan yakini dapat membantu untuk mengimbangi sifat siklis dari industri
pertambangan batu bara serta gangguan produksi jangka pendek hingga menengah.
Penilaian pelanggan Perseroan melibatkan analisis yang kuat berdasarkan rencana tambang, analisis
profitabilitas dan analisis pemasaran batu bara yang akan ditambang, serta analisis sensitivitas untuk
hal yang disebutkan di atas terhadap berbagai faktor pasar, sedangkan penilaian proyek mencakup
analisis internal atas kelayakan proyek, dengan fokus pada net present value, return on invested
capital, dan potensi profitabilitas bagi Perseroan. Selain itu, Perseroan memiliki contract checklist
yang terperinci serta proses negosiasi yang mapan. Perseroan menegosiasikan perjanjian dengan
pelanggan agar selalu transparan sehubungan dengan pendapatan, di mana banyak di antaranya berisi
jaminan mengenai tingkat volume produksi minimum. Perseroan meyakini bahwa pendekatan yang
disiplin terhadap kontrak telah membantu Perseroan dalam membangun portofolio kontrak yang secara
historis telah mencapai margin yang menguntungkan, serta dapat mempertahankan tingkat overburden
removal dan volume produksi batu bara di tengah kondisi harga batu bara yang lemah.
Sifat musiman dan gangguan operasional
Hasil triwulanan dan tahunan Perseroan dapat berfluktuasi akibat sejumlah faktor, termasuk penurunan
target volume produksi, kejadian yang menghambat kegiatan operasional, kapasitas stockpile yang
tersedia serta faktor musiman. Target volume produksi dan volume produksi aktual Perseroan dapat
bervariasi dari kuartal ke kuartal khususnya akibat faktor musiman seperti cuaca, serta secara tahunan
akibat perubahan kuota produksi yang didorong oleh kondisi pasar dan kebijakan Pemerintah.
Kalimantan, yang merupakan lokasi di mana seluruh kegiatan penambangan Perseroan dilakukan,
biasanya mengalami periode curah hujan yang tinggi pada bulan Oktober hingga April. Pada musim
hujan, area konsesi umumnya mengalami curah hujan yang tinggi dan terkadang terjadi banjir. Hal
tersebut sering mengakibatkan hilangnya waktu produksi akibat penghentian total pada kegiatan
operasional atau menurunnya efisiensi peralatan atau tenaga kerja. Kondisi licin dapat bertahan
selama beberapa waktu setelah hujan deras, dan akibat masalah keamanan, diperlukan juga proses
pembersihan setelah hujan lebat sebelum pekerjaan dapat dilanjutkan. Curah hujan juga menciptakan
kondisi jalan yang menantang, di mana hal tersebut meningkatkan waktu siklus excavator dan truk,
mengurangi efisiensi peralatan dan tenaga kerja, serta memperlambat atau menghentikan overburden
removal dan pemindahan material lainnya, pengangkutan dan barging batu bara. Secara khusus, hasil
pada kuartal keempat secara tahunan dipengaruhi oleh hujan yang lebih deras dari biasanya, yang
mengakibatkan hilangnya waktu produksi. Biasanya, pelanggan Perseroan menetapkan target produksi
yang lebih tinggi selama musim kemarau untuk memastikan penimbunan batu bara yang cukup untuk
memenuhi kebutuhan penjualan mereka selama musim hujan.
50
Page 81
Perseroan berupaya untuk memitigasi dampak kondisi cuaca basah terhadap operasi Perseroan dengan
membangun jalan pengangkutan baru, memelihara jalan yang telah ada, dan melakukan pengeringan
strategis dengan sump temporer, konstruksi drainase, dan pemompaan. Stockpile dapat bervariasi dalam
kapasitasnya untuk menyimpan batu bara, namun jika stockpile di lokasi tambang tertentu mencapai
kapasitas penuh maka produksi harus dihentikan sampai terdapat kapasitas stockpile kembali. Secara
umum, pelanggan Perseroan cenderung meningkatkan stockpile mereka selama periode harga batu
bara rendah, dan periode harga batu bara rendah yang berkepanjangan dapat menyebabkan stockpile
mencapai kapasitas penuh.
4. Penjelasan atas pos-pos penting dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian pendapatan usaha Grup Perseroan dan
persentasenya terhadap pendapatan usaha untuk masing-masing periode/tahun:
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Keterangan USD % USD % USD % USD %
Pihak ketiga 351.867.759 100,00 426.158.463 99,99 1.756.085.294 99,99 1.831.136.695 99,88
Pihak berelasi - - 8.094 0,01 8.094 0,01 2.149.078 0,12
Total 351.867.759 100,00 426.166.557 100,00 1.756.093.388 100,00 1.833.285.773 100,00
Beban pokok pendapatan
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian beban pokok pendapatan Grup Perseroan dan
peresetasenya terhadap jumlah beban pokok pendapatan untuk masing-masing periode/tahun:
Periode tiga bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Keterangan USD % USD % USD % USD %
Gaji, upah dan tunjangan 87.950.792 23,38 88.338.850 22,70 344.635.561 21,49 338.344.038 21,33
Perbaikan dan pemeliharaan 80.473.980 21,40 94.233.271 24,22 405.563.448 25,29 426.093.107 26,85
Bahan bakar 68.746.781 18,28 57.644.155 14,82 237.514.001 14,82 219.639.930 13,84
Penyusutan 56.678.654 15,07 62.792.870 16,14 253.132.586 15,79 255.645.260 16,11
Biaya kantor 25.624.627 6,81 21.970.103 5,65 83.843.571 5,23 93.620.840 5,90
Ban 11.368.901 3,02 15.142.182 3,89 54.114.092 3,38 55.825.120 3,52
Blasting 8.836.505 2,35 13.222.089 3,40 53.530.207 3,34 66.626.974 4,20
Subkontraktor 7.568.175 2,01 2.180.526 0,56 30.290.931 1,89 2.838.279 0,18
Oli 7.352.899 1,96 8.232.966 2,12 34.647.478 2,16 37.137.397 2,34
Sewa 5.738.551 1,53 7.181.602 1,85 28.800.863 1,80 29.481.633 1,86
Sumber daya manusia 5.532.619 1,47 5.624.336 1,45 20.407.557 1,27 18.914.529 1,19
Mobilisasi 4.570.028 1,22 5.858.831 1,51 27.140.726 1,69 18.948.673 1,19
Transportasi dan perjalanan 2.874.300 0,76 3.345.755 0,86 12.639.167 0,79 11.426.171 0,72
Pengeboran 1.167.372 0,31 1.320.154 0,34 5.140.103 0,32 5.500.727 0,35
Amortisasi 698.271 0,19 112.271 0,03 2.886.418 0,18 365.145 0,02
Infrastruktur 573.954 0,15 1.741.084 0,45 8.599.594 0,54 6.189.844 0,39
Labor supply 350.738 0,09 20.861 0,01 306.127 0,02 188.718 0,01
Total 376.107.147 100,00 388.961.906 100,00 1.603.192.430 100,00 1.586.786.385 100,00
Perbaikan dan jasa pemeliharaan. Beban jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan terdiri dari biaya material
terutama terkait dengan suku cadang, seperti suku cadang dan komponen untuk mesin dan peralatan
Perseroan di seluruh lokasi operasional. Biaya ini juga mencakup biaya perbaikan dan pemeliharaan
terkait dengan mesin dan peralatan tersebut.
51
Page 82
Beban Karyawan. Beban Karyawan adalah biaya terkait dengan gaji, upah, dan tunjangan untuk
karyawan yang berbasis di lokasi tambang.
Penyusutan. Beban penyusutan terkait dengan penyusutan aset operasional berwujud, terutama
peralatan pertambangan (alat berat dan peralatan pendukung), bangunan serta peralatan kantor di
lokasi tambang.
Biaya kantor. Biaya kantor terutama terdiri dari biaya administrasi dan terkait dengan persediaan
untuk kantor operasional dan kamp di lokasi tambang, makan karyawan untuk karyawan berbasis
lokasi tambang dan pembayaran asuransi atas polis asuransi tertentu yang mencakup armada mesin
pertambangan dan peralatan.
Subkontraktor dan sewa. Beban subkontraktor terutama terdiri dari beban jasa subkontraktor untuk
pembangunan infrastruktur di lokasi tambang tempat Perseroan beroperasi serta untuk pengangkutan
batu bara. Sedangkan beban sewa terutama terdiri dari pembayaran sewa jangka pendek untuk bus,
kendaraan ringan, gedung dan kantor, serta peralatan tambang tertentu yang digunakan dalam operasi
penambangan Perseroan.
Amortisasi. Beban amortisasi terdiri dari pengurangan yang terkait dengan amortisasi engineering
software.
Beban usaha
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian beban usaha Grup Perseroan dan peresetasenya
terhadap jumlah beban usaha untuk masing-masing periode/tahun:
Periode tiga bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Keterangan USD % USD % USD % USD %
Biaya kantor 11.979.697 67,67 6.980.263 36,84 41.467.400 45,28 38.004.323 44,01
Kompensasi karyawan 3.610.000 20,39 9.882.994 52,16 41.849.020 45,71 29.399.301 34,05
Sumber daya manusia 615.516 3,48 715.633 3,78 2.543.834 2,78 2.066.664 2,39
Penyusutan 613.684 3,47 527.671 2,78 2.110.866 2,31 2.109.222 2,44
Amortisasi 602.413 3,40 566.072 2,99 2.265.334 2,47 1.927.251 2,23
Transportasi dan
perjalanan 169.828 0,96 203.060 1,07 974.953 1,06 778.265 0,90
Pemeliharaan 111.571 0,63 72.336 0,38 358.634 0,39 78.559 0,09
Total 17.702.709 100,00 18.948.029 100,00 91.570.041 100,00 86.349.185 100,00
Biaya kantor. Biaya kantor terutama terdiri dari beban operasional yang berasal dari kegiatan operasional
berbasis di kantor pusat.
Kompensasi karyawan. Biaya kompensasi karyawan terkait gaji, upah dan tunjangan yang dibayarkan
kepada karyawan di kantor pusat dan kantor perwakilan, termasuk biaya terkait dengan imbalan kerja
yang diberikan kepada karyawan Perseroan berdasarkan perjanjian kerja bersama.
Sumber daya manusia. Beban sumber daya manusia terutama terdiri dari beban terkait tunjangan
karyawan, serta biaya rekrutmen dan pelatihan untuk karyawan yang berbasis di kantor pusat.
Amortisasi. Beban amortisasi terdiri dari amortisasi sistem informasi manajemen.
Penyusutan. Beban penyusutan terutama terdiri dari penyusutan peralatan kantor, kendaraan dan aset
lainnya yang digunakan untuk operasi berbasis di kantor pusat.
Transportasi dan perjalanan. Biaya transportasi dan perjalanan terutama terdiri dari biaya yang
dikeluarkan oleh karyawan yang berbasis di kantor pusat untuk perjalanan ke lokasi tambang operasional
serta biaya terkait perjalanan bisnis lainnya.
52
Page 83
Pemeliharaan. Beban pemeliharaan terutama terdiri dari biaya pemeliharaan gedung dan peralatan
kantor, serta kendaraan yang digunakan dalam operasi berbasis kantor di kantor pusat dan kantor
perwakilan.
Pendapatan lain-lain
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian pendapatan lain-lain Grup Perseroan dan
peresetasenya terhadap jumlah pendapatan lain-lain untuk masing-masing periode/tahun:
Periode tiga bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Keterangan USD % USD % USD % USD %
Laba selisih kurs - neto 4.374.370 97,79 - - - - 3.947.593 48,73
Amortisasi pendapatan
ditangguhkan 98.769 2,21 295.889 26,47 1.144.452 100,00 1.667.137 20,58
Penyesuaian nilai wajar
atas investasi lain-lain - - 338.400 30,27 - - - -
Laba atas penjualan dan
pelepasan aset
tetap - neto - - 45.938 4,11 - - 2.486.159 30,69
Lain-lain - - 437.806 39,15 - - - -
Total 4.473.139 100,00 1.118.033 100,00 1.144.452 100,00 8.100.889 100,00
Amortisasi pendapatan ditangguhkan. Amortisasi pendapatan ditangguhkan terutama berkaitan dengan
perlakuan akuntansi untuk transaksi penjualan dan sewa-balik.
Laba atas penjualan dan pelepasan aset tetap - neto. Laba atas penjualan dan pelepasan aset tetap
terutama terdiri dari pendapatan atas penjualan peralatan bekas atau aset tetap lainnya, seperti
excavator, dump truck, truk pengangkut, tanah, bangunan dan peralatan pendukung atas aset di Kideco
karena sudah berakhirnya masa kontrak.
Laba selisih kurs - neto. Laba selisih kurs - neto terutama terkait dengan keuntungan selisih kurs yang
belum direalisasi yang timbul dari penjabaran aset dan kewajiban moneter dalam mata uang Rupiah dan
USD, terutama piutang usaha. pinjaman pihak berelasi, kas, pajak dibayar di muka dan tagihan pajak,
ke dalam USD dan/atau AUD pada tanggal laporan posisi keuangan untuk masing-masing tahun, yang
diimbangi dengan keuntungan selisih kurs yang terealisasi atas aset dan kewajiban moneter tersebut.
Beban lain-lain
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai rincian beban lain-lain Grup Perseroan dan
peresetasenya terhadap jumlah beban lain-lain untuk masing-masing periode/tahun:
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Keterangan USD % USD % USD % USD %
Penyesuaian nilai wajar
atas investasi lain-lain 14.241.479 71,64 - - 5.960.264 16,37 - -
Penyisihan atas
penurunan nilai
piutang usaha 4.170.210 20,98 - - 2.397.759 6,58 5.088.038 39,23
Beban administrasi bank 882.187 4,44 123.476 1,13 1.563.841 4,29 1.083.772 8,36
Beban asuransi 220.592 1,11 21.305 0,20 923.018 2,53 546.521 4,21
Rugi atas penjualan dan
pelepasan aset tetap -
neto 183.374 0,92 - - 1.068.358 2,93 - -
Rugi selisih kurs - neto - - 10.764.924 98,67 17.771.955 48,80 - -
53
Page 84
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Keterangan USD % USD % USD % USD %
Rugi atas penjualan
dan pelepasan aset
tak berwujud - neto - - - - - 3.543.617 27,32
Lain-lain 181.383 0,91 - - 6.740.171 18,50 2.707.591 20,88
Total 19.879.225 100,00 10.909.705 100,00 36.425.366 100,00 12.969.539 100,00
Rugi selisih kurs - neto. Rugi selisih kurs - neto terutama terkait dengan kerugian selisih kurs yang
belum direalisasi yang timbul dari penjabaran aset dan kewajiban moneter dalam mata uang Rupiah
dan USD, terutama piutang usaha, pinjaman pihak berelasi, kas, pajak dibayar di muka dan tagihan
pajak, ke dalam USD dan/atau AUD pada tanggal laporan posisi keuangan untuk masing-masing tahun,
yang diimbangi dengan kerugian selisih kurs yang terealisasi atas aset dan kewajiban moneter tersebut.
Penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha. Penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha
merupakan jumlah yang telah disisihkan atas saldo piutang yang kemungkinan besar tidak dapat
tertagih.
Beban administrasi bank. Beban administrasi bank terutama terdiri dari biaya administrasi bank
sehubungan dengan rekening operasional Perseroan.
Rugi atas penjualan dan pelepasan aset tetap - neto. Rugi atas penjualan dan pelepasan aset tetap –
neto terutama terkait dengan kerugian akibat selisih dari penerimaan dari pelepasan aset tetap dengan
nilai buku dari aset tetap tersebut.
Rugi atas penjualan dan pelepasan aset tak berwujud - neto. Rugi atas penjualan dan pelepasan aset
tak berwujud - neto terutama terkait dengan kerugian akibat selisih dari penerimaan dari pelepasan aset
tak berwujud dengan nilai buku terkait aset takberwujud tersebut.
Lain-lain. Lain-lain terutama terdiri dari konsumsi material, biaya administrasi sewa pembiayaan dan
transaksi tidak berulang lainnya yang berada di luar kategori yang tercantum di atas.
Pendapatan keuangan
Pendapatan keuangan terutama terdiri dari pendapatan bunga dari rekening bank Perseroan baik di
dalam maupun luar negeri serta time deposit.
Beban keuangan
Beban keuangan terutama terdiri dari beban bunga atas Senior Notes, utang bank, utang jangka
panjang dan sewa, kerugian atas penebusan kewajiban jangka panjang, amortisasi diskonto dan beban
transaksi, amortisasi atas sewa pembiayaan yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai sewa operasi.
Tabel di bawah ini menunjukkan rincian beban keuangan dan kontribusi masing-masing akun untuk
periode/tahun yang disebutkan:
Periode tiga bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Keterangan USD % USD % USD % USD %
Pinjaman bank 9.855.153 45,84 11.651.148 34,91 45.541.595 44,33 27.645.447 31,36
Senior Notes 6.354.765 29,56 8.401.432 25,18 25.843.483 25,16 33.473.759 37,97
Amortisasi diskonto dan
beban transaksi 2.160.515 10,05 1.888.326 5,66 7.655.783 7,45 6.238.055 7,08
Utang jangka panjang 1.176.469 5,47 1.622.939 4,86 5.928.150 5,77 5.814.506 6,59
Sewa pembiayaan 845.279 3,93 1.566.859 4,70 5.189.467 5,05 7.850.304 8,90
Amortisasi atas sewa
54
Page 85
Periode tiga bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Keterangan USD % USD % USD % USD %
pembiayaan yang
sebelumnya
diklasifikasikan
sewa operasi 611.614 2,85 998.314 2,99 3.248.354 3,16 4.506.835 5,11
Anjak piutang 377.542 1,76 392.982 1,18 1.500.972 1,46 2.636.465 2,99
Biaya ijarah 115.722 0,54 - - - -
Kerugian atas penebusan
kewajiban jangka
panjang - - 6.846.078 20,52 7.826.042 7,62 - -
Total 21.497.059 100,00 33.368.078 100,00 102.733.846 100,00 88.165.371 100,00
5. Segmen operasi
Grup Perseroan mengklasifikasikan jasa dan produk mereka ke dalam inti segmen usaha jasa
pertambangan dan pertambangan batubara.
Tabel berikut ini menyajikan rincian informasi keuangan Grup Perseroan perseroan menurut segmen
operasi berdasarkan informasi daerah geografis sebegai berikut:
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Keterangan USD % USD % USD % USD %
Indonesia 238.743.590 67,85 293.490.371 68,87 1.199.821.634 68,33 1.320.264.854 72,00
Australia 99.839.866 28,37 132.676.186 31,13 523.912.513 29,83 513.020.919 28,00
Amerika Serikat 13.284.303 3,78 - - 32.359.241 1,84 - -
Total 351.867.759 100,00 426.166.557 100,00 1.756.093.388 100,00 1.833.285.773 100,00
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Pendapatan dari daerah geografis Indonesia untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 berkontribusi sebesar 67,85% dari pendapatan Perseroan, dimana mengalami penurunan
dibanding periode yang sama tahun 2024 yang berkontribusi sebesar 68,87% dari pendapatan.
Sedangkan pendapatan dari daerah geografis Australia untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025 berkontribusi sebesar 28,37% dari pendapatan, di mana mengalami penurunan
dibanding periode yang sama tahun 2024 yang berkontribusi sebesar 31,13% dari pendapatan. Adapun
terdapat pendapatan dari daerah geografis Amerika Serikat untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025 berkontribusi sebesar 3,78% dari pendapatan Perseroan, dimana mengalami
kenaikan dibanding periode yang sama tahun 2024 yang tidak memiliki kontribusi terhadap pendapatan
Perseroan. Hal tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan volume produksi akibat dampak cuaca.
Pendapatan dari daerah geografis Indonesia untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025 mengalami penurunan sebesar USD54.746.781 atau sebesar 18,65% menjadi USD238.743.590
dari USD293.490.371 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang
utamanya disebabkan oleh menurunnya volume akibat proses ramp down di beberapa site di Indonesia
(seperti Berau) serta tantangan cuaca. Sedangkan pendapatan dari daerah geografis Australia untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 menurun sebesar USD32.836.320 atau
sebesar 24,75% menjadi USD99.839.866 dari USD132.676.186 untuk periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2025. Penurunan tersebut utamanya didorong oleh menurunnya volume akibat
proses ramp down di beberapa site di Australia (seperti Commodore, Broadmeadow, dan Saraji) serta
tantangan cuaca.
55
Page 86
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan dari daerah geografis Indonesia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 berkontribusi sebesar 68,33% dari pendapatan, di mana mengalami penurunan dibanding tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang berkontribusi sebesar 72,00% dari pendapatan
Perseroan. Sedangkan pendapatan dari daerah geografis Australia untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 berkontribusi sebesar 29,83% dari pendapatan, di mana mengalami
peningkatan dibanding tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang berkontribusi sebesar
28,00% dari pendapatan Perseroan. Hal tersebut utamanya disebabkan oleh kenaikan operasi dan
kontribusi penambahan area tambang selama setahun penuh di tahun 2024 atas kegiatan operasional
di BUMA Australia.
Pendapatan dari daerah geografis Indonesia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 menurun sebesar USD120.443.220 atau sebesar 9,12% menjadi USD1.199.821.154 dari
USD1.320.264.634 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Sedangkan pendapatan
dari daerah geografis Australia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat
sebesar USD10.891.594 atau sebesar 2,12% menjadi USD523.912.513 dari USD513.020.919 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh
kenaikan operasi dan kontribusi penambahan area tambang selama setahun penuh di tahun 2023 atas
kegiatan operasional di BUMA Australia.
6. Hasil operasional
Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Pendapatan
Pendapatan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 menurun sebesar
USD74.298.798 atau sebesar 17,43% menjadi USD351.867.759 dari USD426.166.557 untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
menurunnya volume produksi akibat proses ramp down di beberapa site, baik di Indonesia (seperti
Berau) maupun di Australia (seperti Commodore, Broadmeadow, dan Saraji), serta juga adanya
tantangan operasional besar yang belum pernah terjadi sebelumnya disebabkan oleh cuaca ekstrem.
Beban pokok pendapatan
Beban pokok pendapatan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 menurun
sebesar USD12.854.759 atau sebesar 3,30% menjadi USD376.107.147 dari USD388.961.906 untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh turunnya beban perbaikan dan pemeliharaan Perseroan akibat turunnya volume produksi.
Beban usaha
Beban usaha untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 menurun sebesar
USD1.245.320 atau sebesar 6,57% menjadi USD17.702.709 dari USD18.948.029 untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
penurunan beban usaha terkait dengan kompensasi karyawan Perseroan.
Pendapatan keuangan
Pendapatan keuangan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 menurun
sebesar USD3.582.618 atau sebesar 80,19% menjadi USD885.134 dari USD4.467.752 untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
rata-rata saldo kas pada tanggal 31 Maret 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan tanggal 31 Maret
2025 dan Perseroan memperoleh tinggat suku bunga yang lebih tinggi dari perbankan.
56
Page 87
Beban keuangan
Beban keuangan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 menurun sebesar
USD11.871.019 atau sebesar 35,58% menjadi USD21.497.059 dari USD33.368.078 untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
menurunnya pinjaman bank dan senior notes Perseroan serta tidak adanya kerugian atas penebusan
kewajiban jangka panjang.
Pendapatan lain-lain
Pendapatan lain-lain untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 meningkat
sebesar USD3.355.106 atau sebesar 300,09% menjadi USD4.473.139 dari USD1.118.033 untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
meningkatnya laba selisih kurs Perseroan.
Beban lain-lain
Beban lain-lain untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 meningkat sebesar
USD8.969.520 atau sebesar 82,22% menjadi USD19.879.225 dari USD10.909.705 untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kerugian
atas perubahan nilai wajar atas investasi atas saham 29Metals Ltd sebesar USD14,3 juta.
Manfaat pajak penghasilan
Manfaat pajak penghasilan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
meningkat sebesar USD6.329.069 atau sebesar 139,88% menjadi USD10.853.603 dari USD4.524.534
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya kerugian sebelum pajak penghasilan yang dialami oleh Perseroan .
Rugi periode berjalan
Rugi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 meningkat sebesar
USD51.195.663 atau sebesar 321,77% menjadi USD67.106.505 dari USD15.910.842 untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
menurunnya pendapatan Perseroan yang diakibatkan oleh penurunan volume produksi.
Rugi komprehensif lain periode berjalan
Rugi komprehensif lain untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 meningkat
sebesar USD48.984.256 atau sebesar 275,86% menjadi USD66.741.366 dari USD17.757.110 untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. Peningkatan tersebut terutama disebabkan
oleh meningkatnya rugi periode/tahun berjalan Perseroan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan
Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 menurun sebesar
USD77.192.385 atau sebesar 4,21% menjadi USD1.756.093.388 dari USD1.833.285.773 untuk tahun
yang sama yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh penurunan volume produksi akibat proyek-proyek ramp down dan curah hujan yang tinggi selama
2024.
57
Page 88
Beban pokok pendapatan
Beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat
sebesar USD16.406.045 atau sebesar 1,03% menjadi USD1.603.192.430 dari USD1.586.786.385
untuk tahun yang sama yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh peningkatan biaya karyawan dan mobilisasi dikarenakan aktivitas ramp down dan
ramp up.
Beban usaha
Beban usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar
USD5.220.856 atau sebesar 6,05% menjadi USD91.570.041 dari USD86.349.185 untuk tahun yang
sama yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
adanya kenaikan pada biaya kantor dan biaya terkait karyawan.
Pendapatan keuangan
Pendapatan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar
USD3.082.801 atau sebesar 41,56% menjadi USD10.500.348 dari USD7.417.547 untuk tahun yang
sama yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
peningkatan saldo kas rata-rata yang tersedia dan deposito.
Beban keuangan
Beban keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar
USD14.568.475 atau sebesar 16,52% menjadi USD102.733.846 dari USD88.165.371 untuk tahun
yang sama yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan
oleh adanya kerugian atas penebusan kewajiban jangka panjang dikarenakan perseroan melakukan
penebusan atas sebagian senior notes 2026.
Pendapatan lain-lain
Pendapatan lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 menurun sebesar
USD6.956.437 atau sebesar 85,87% menjadi USD1.144.452 dari USD8.100.889 untuk tahun yang
sama yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan tersebut terutama dikarenakan pada
tahun 2023 Perseroan tidak memperoleh laba dari selisih kurs dan penjualan aset tetap, serta terdapat
penurunan amortitasi pendapatan ditangguhkan sebesar 31,35%.
Beban lain-lain
Beban lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar
USD23.455.827 atau sebesar 180,85% menjadi USD36.425.366 dari USD12.969.539 untuk tahun yang
sama yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
rugi selisih kurs yang dialami oleh Perseroan.
Beban pajak penghasilan
Beban pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 menurun sebesar
USD36.174.622 atau sebesar 151,52% menjadi manfaat pajak penghasilan sebesar USD12.299.467
dari USD23.875.155 untuk tahun yang sama yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh kerugian sebelum pajak penghasilan yang dialami oleh Perseroan.
Laba (rugi) tahun berjalan
Laba untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 menurun sebesar USD104.542.602
atau sebesar 206,37% menjadi rugi sebesar USD53.884.028 jika dibandingkan dengan laba tahun
berjalan sebesar USD50.658.574 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan Perseroan, serta peningkatan
beban keuangan dan kerugian selisih kurs akibat fluktuasi.
58
Page 89
Penghasilan (rugi) komprehensif lain tahun berjalan
Penghasilan komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 menurun
sebesar USD106.560.079 atau sebesar 210,53% menjadi rugi komprehensif sebesar USD55.945.950
jika dibandingkan dengan penghasilan komprehensif tahun berjalan sebesar USD50.614.129 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
rugi tahun berjalan yang dialami Perseroan serta kerugian selisih kurs penjabaran laporan keuangan
dalam mata uang asing.
Aset, liabilitas, dan ekuitas
Aset
Tabel berikut menyajikan rincian aset Grup Perseroan pada masing-masing tanggal:
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 205.873.648 178.790.931 474.917.444
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 11.610.913 16.790.317 45.301.842
Piutang usaha - neto
Pihak ketiga 243.447.163 277.713.512 349.883.557
Pihak berelasi 7.213.641 7.403.779 9.772.451
Piutang lain-lain - neto
Pihak ketiga 25.157.227 28.816.952 24.096.074
Pihak berelasi 1.052.556 1.036.986 938.226
Piutang pihak berelasi - - 1.279.353
Persediaan - neto 74.477.770 73.358.114 70.192.304
Pajak dibayar di muka 9.097.968 1.684.637 1.107.459
Biaya dibayar di muka dan uang muka 13.616.736 12.218.414 12.392.100
Aset lainnya 20.001.011 20.493.685 12.604.086
TOTAL ASET LANCAR 611.548.633 618.307.327 1.002.484.896
ASET TIDAK LANCAR
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 4.087.665 2.459.905 -
Piutang pihak berelasi 93.181.095 93.304.480 97.257.622
Aset pajak tangguhan - neto 19.701.988 8.940.186 4.182.495
Aset tetap - neto 692.325.328 683.097.779 710.315.200
Aset tak berwujud - neto 8.806.737 8.727.578 9.284.833
Properti pertambangan 66.719.721 67.177.706 -
Goodwill 10.119.534 10.119.534 -
Investasi lain-lain 53.225.637 67.271.603 25.000.000
Aset lainnya 65.190.842 65.615.228 72.494.854
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 1.013.358.547 1.006.713.999 918.535.004
TOTAL ASET 1.624.907.180 1.625.021.326 1.921.019.900
Posisi per tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset pada tanggal 31 Maret 2025 menurun sebesar USD114.146 atau sebesar 0,01% menjadi
USD1.624.907.180 dari USD1.625.021.326 pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan tersebut
utamanya disebabkan oleh penurunan aset lancar yang lebih besar dibandingkan kenaikan aset tidak
lancar.
Jumlah aset lancar pada tanggal 31 Maret 2025 menurun sebesar USD6.758.694 atau sebesar 1,09%
menjadi USD611.548.633 dari USD618.307.327 pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan tersebut
utamanya disebabkan oleh penurunan piutang usaha sejalan dengan penurunan pendapatan.
59
Page 90
Jumlah aset tidak lancar pada tanggal pada tanggal 31 Maret 2025 meningkat sebesar USD6.644.548
atau sebesar 0,66% menjadi USD1.013.358.547 dari USD1.006.713.999 pada tanggal 31 Desember
2024. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan aset pajak tangguhan sejalan dengan
kenaikan taksiran rugi fiskal Perseroan.
Posisi per tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024 menurun sebesar USD295.998.574 atau sebesar 15,41%
menjadi USD1.625.021.326 dari USD1.921.019.900 pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh adanya penurunan aset lancar yang lebih besar daripada kenaikan
aset tidak lancar.
Jumlah aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 menurun sebesar USD384.177.569 atau sebesar
38,32% menjadi USD618.307.327 dari USD1.002.484.896 pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas dikarenakan adanya pembayaran
terkait investasi strategis dan pelunasan pinjaman bank serta utang obligasi selama tahun 2024.
Jumlah aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2024 meningkat sebesar USD88.178.995 atau
sebesar 9,60% menjadi USD1.006.713.999 dari USD918.535.004 pada tanggal 31 Desember 2023.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh adanya pengakuan properti pertambangan dan
goodwill yang berasal dari akuisisi Atlantic Carbon Group, Inc pada tahun 2024.
Liabilitas
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 224.046.140 202.635.446 174.921.976
Pihak berelasi 159.258 500.142 131.157
Utang lain-lain
Pihak ketiga 2.866.847 6.751.787 6.347.230
Pihak berelasi 23.310 23.924 -
Utang dividen - - 10.128.438
Utang pajak 2.794.623 3.171.843 21.226.372
Beban masih harus dibayar 50.902.863 59.625.465 114.891.188
Pendapatan ditangguhkan 300.515 328.883 1.144.452
Liabilitas imbalan kerja 17.681.799 16.760.519 18.627.318
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun:
Senior Notes 226.029.734 41.513.287 -
Pinjaman bank 45.033.514 31.004.647 85.483.830
Utang jangka panjang 22.837.356 22.085.134 20.683.043
Liabilitas sewa 36.533.949 42.867.463 79.858.274
Pinjaman lain-lain - 1.007.540 654.780
Liabilitas jangka pendek lainnya 573.985 1.071.017 1.465.965
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 629.783.893 429.347.097 535.564.023
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pendapatan ditangguhkan 365.664 436.065 764.948
Liabilitas pajak tangguhan - neto 16.117.445 16.231.051 2.979.489
Liabilitas imbalan kerja 62.799.990 68.812.732 63.828.059
Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Senior Notes 176.611.594 269.401.366 401.134.348
Pinjaman bank 501.761.756 525.966.603 483.441.320
Utang jangka panjang 29.328.914 35.292.109 54.777.290
Liabilitas sewa 27.552.050 33.580.245 64.669.459
Liabilitas jangka panjang lainnya 13.405.884 12.259.694 164.635
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 827.943.297 961.979.865 1.071.759.548
TOTAL LIABILITAS 1.457.727.190 1.391.326.962 1.607.323.571
60
Page 91
Posisi per tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Maret 2025 meningkat sebesar USD66.400.229 atau sebesar 4,77%
menjadi USD1.457.727.191 dari USD1.391.326.962 pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 efektif per Maret 2025.
Jumlah liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Maret 2025 meningkat sebesar USD200.436.797 atau
sebesar 46,68% menjadi USD629.783.894 dari USD429.347.097 pada tanggal 31 Desember 2024.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya liabilitas jangka panjang yang akan jatuh
tempo dalam waktu satu tahun, yang sebagian besar dikontribusikan oleh reklasifikasi saldo Senior
Notes dari jangka panjang ke jangka pendek.
Jumlah liabilitas jangka panjang pada tanggal pada tanggal 31 Maret 2025 menurun sebesar
USD134.036.568 atau sebesar 13,93% menjadi USD827.943.297 dari USD961.979.865 pada tanggal
31 Desember 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya liabilitas jangka
panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun, yang sebagian besar dikontribusikan oleh
reklasifikasi saldo Senior Notes dari jangka panjang ke jangka pendek.
Posisi per tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 menurun sebesar USD215.996.609 atau sebesar
13,44% menjadi USD1.391.326.962 dari USD1.607.323.571 pada tanggal 31 Desember 2023.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh adanya penurunan pada liabilitas jangka pendek maupun
liabilitas jangka panjang.
Jumlah liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024 menurun sebesar USD106.216.926
atau sebesar 19,83% menjadi USD429.347.097 dari USD535.564.023 pada tanggal 31 Desember
2023. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pinjaman bank yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun dan liabilitas sewa Perseroan.
Jumlah liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024 menurun sebesar USD109.779.683
atau sebesar 10,24% menjadi USD961.979.865 dari USD1.071.759.548 pada tanggal 31 Desember
2023. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan utang obligasi dan liabilitas sewa
Perseroan.
Ekuitas
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Modal saham – nominal Rp1.000.000 per saham
Modal dasar - 4.250.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh - 2.050.000 saham 216.330.401 216.330.401 216.330.401
Tambahan modal disetor (3.682.755) (3.909.747) -
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (4.341.044) (4.723.179) (1.285.771)
Saldo laba (akumulasi kerugian)
Telah ditentukan penggunaannya 15.603.066 15.603.066 14.403.066
Belum ditentukan penggunaannya (62.814.054) 491.266 84.248.633
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 161.095.614 223.791.807 313.696.329
Kepentingan nonpengendali 6.084.376 9.902.557 -
TOTAL EKUITAS 167.179.990 233.694.364 313.696.329
Posisi per tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Maret 2025 menurun sebesar USD66.514.374 atau sebesar 28,46%
menjadi USD167.179.990 dari USD233.694.364 pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya yang
diakibatkan oleh turunnya laba bersih Perseroan.
61
Page 92
Posisi per tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 menurun sebesar USD80.001.965 atau sebesar
25,50% menjadi USD233.694.364 dari USD313.696.329 pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan
tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan saldo laba yang cukup signifikan.
7. Likuiditas
Kebutuhan likuiditas utama Perseroan adalah untuk membiayai kegiatan operasional, kebutuhan
modal kerja, pelunasan utang dan belanja modal. Perjanjian jasa penambangan yang ditandatangani
Perseroan sebelum tanggal 1 Juli 2015 sebagian besar didenominasi, ditagih dan dibayar dalam USD.
Perjanjian jasa penambangan yang ditandatangani Perseroan setelah 1 Juli 2015 sebagian besar
didenominasi, ditagih dan dibayar dalam Rupiah, sesuai dengan PBI No. 17/3/2015. yang melarang
pembayaran dalam mata uang asing dengan pengecualian tertentu. Namun, ketentuan biaya jasa pada
perjanjian jasa penambangan dalam Rupiah ini dirujuk dalam USD. Perseroan utamanya menggunakan
nilai rata-rata kurs tengah Bank Indonesia antara Rupiah dan USD untuk periode waktu pemberian
jasa dalam menentukan jumlah yang harus dibayar dalam Rupiah untuk perjanjian jasa penambangan
tersebut. Perseroan membeli USD jika diperlukan untuk tujuan membayar pengeluaran dan kewajiban
dalam mata uang USD. Perseroan juga mengonversi Rupiah menjadi USD dengan kurs spot, setelah
memperhitungkan kebutuhan Rupiah Perseroan.
Sumber likuiditas Perseroan untuk mendanai kebutuhan operasional dan modal kerja terutama secara
internal melalui arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi serta eksternal berupa fasilitas
pinjaman sindikasi dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Perseroan juga sebelumnya mengadakan perjanjian pinjaman untuk pembelian alat berat dengan
Caterpillar Financial Australia Limited. Kemampuan Perseroan untuk menghasilkan kas dari aktivitas
operasi bergantung pada kinerja operasional Perseroan di masa depan, yang bergantung sampai batas
tertentu pada faktor ekonomi secara umum, faktor keuangan, faktor persaingan, faktor pasar, peraturan,
dan faktor lainnya, di mana banyak di antaranya berada di luar kendali Perseroan.
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani. Perseroan
dapat menagih pelanggan setiap bulanan dengan rata-rata waktu pembayaran berkisar antara
30 dan 45 hari, bergantung pada pelanggan. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, piutang
usaha Perseroan yang telah jatuh tempo sebagai persentase dari jumlah pendapatan adalah masing-
masing sebesar 3,25%, 0,60% dan 1,51%. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025, Perseroan berkeyakinan bahwa penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha cukup
untuk menutup kerugian penurunan nilai atas piutang usaha. Sebagian besar pelanggan Perseroan
terus membayar sesuai dengan ketentuan pembayaran dengan Perseroan. Pada tanggal 31 Maret
2025, total piutang usaha yang telah jatuh tempo adalah sebesar USD11.448.945, di mana sebesar
USD11.362.378 telah jatuh tempo lebih dari 90 hari.
Pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan memiliki sumber likuiditas material yang belum digunakan yaitu
dari sumber likuiditas internal Perseroan yang berasal dari kas dan setara kas sebesar USD205.873.648
dan sumber likuiditas eksternal Perseroan yang berasal dari fasilitas pinjaman bank yang belum ditarik
sebesar USD440.000.000. Perseroan meyakini bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk
mendanai aktivitas operasional Perseroan saat ini, belanja modal yang direncanakan serta pembayaran
kembali utang Perseroan selama 12 bulan ke depan. Perseroan meyakini bahwa arus kas bersih dari
aktivitas operasi akan terus menjadi sumber kas utama Perseroan dalam jangka menengah. Perseroan
mengevaluasi kebutuhan pendanaan secara berkala dengan memperhatikan arus kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas operasi, keperluan pendanaan sehubungan dengan proyek tambang yang
sedang dijalankan, serta kondisi pasar.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbikan, kebutuhan modal kerja Perseroan masih mencukupi,
dalam hal modal kerja tidak mencukupi maka Perseroan akan mencari sumber pendanaan eksternal.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mengetahui adanya kecenderungan,
permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan
terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
62
Page 93
Tabel di bawah ini menyajikan ringkasan arus kas untuk masing-masing periode/tahun:
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
Arus kas dari aktivitas operasi
Arus kas neto yang diperoleh dari dari aktivitas
operasi 9.210.884 56.568.597 265.220.094 343.824.984
Arus kas dari aktivitas investasi
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas
investasi (46.584.252) (13.606.459) (316.003.332) (163.363.422)
Arus kas dari aktivitas pendanaan
Arus kas neto yang diperoleh dari (digunakan untuk)
aktivitas pendanaan 65.341.268 (217.463.388) (234.928.427) 158.517.141
Kenaikan (penurunan) neto kas dan setara kas 27.967.900 (174.501.250) (285.711.665) 338.978.703
Dampak perubahan selisih kurs terhadap kas
dan setara kas (885.183) (4.949.523) (10.414.848) 1.202.027
Kas dan setara kas awal periode/tahun 178.790.931 474.917.444 474.917.444 134.736.714
Kas dan setara kas akhir periode/tahun 205.873.648 295.466.671 178.790.931 474.917.444
8. Pembatasan terhadap kemampuan entitas anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan
Tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Entitas Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan dan dampak dari adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban pembayaran tunai.
9. Belanja modal
Sebagian besar dari komitmen belanja modal Perseroan secara historis adalah terkait dengan pembelian
mesin dan peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan. Perseroan berencana untuk
membiayai aktivitas pengadaan melalui arus kas dari aktivitas operasi dan pembiayaan utang, serta
perjanjian sewa pembiayaan. yang akan mengurangi total komitmen belanja modal kas Perseroan.
Belanja modal aktual Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 serta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah masing-masing sekitar
USD63.939.283,-, USD179.471.578,- dan USD120.484.008,-. Tabel di bawah ini menunjukkan belanja
modal aktual Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:
(dalam USD)
Periode tiga bulan yang Tahun yang berakhir
berakhir pada tanggal pada tanggal
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Tanah - 32.454 58.106
Bangunan 1.055.301 8.645.562 8.809.254
Alat berat 57.340.784 156.017.510 163.899.274
Kendaraan 2.216.501 19.915.132 14.621.863
Peralatan dan perabot kantor 288.287 4.072.130 5.101.016
Mesin dan peralatan proyek 5.194.534 13.597.331 5.762.908
Total Penambahan Aset 66.095.407 202.280.119 198.252.421
Dampak Transaksi Jual dan Sewa Balik - - (11.721.307)
Aset Sewa Hak Guna (2.156.124) (22.808.541) (66.047.106)
Total Belanja Modal 63.939.283 179.471.578 120.484.008
Catatan:
Jumlah belanja modal dalam tabel ini dihitung oleh manajemen Perseroan berdasarkan pengeluaran untuk penambahan tanah,
bangunan, mesin, peralatan proyek dan perabot kantor, kendaraan, alat berat dan kapal pada setiap tahun setelah dikurangi
dampak transaksi jual dan sewa balik.
63
Page 94
Strategi belanja modal Perseroan dengan para pemasok adalah mengunci kemitraan selama down cycle,
untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal dan memastikan investasi dan kontrak pelanggan yang
back-to-back untuk mengurangi risiko volume. Perseroan tidak memiliki anggaran belanja modal yang
“harus dibelanjakan” dan fleksibel untuk menunda pengeluaran belanja modal jika diperlukan. Perseroan
menggunakan kas serta sewa pembiayaan untuk mendanai belanja modal Perseroan. Rencana belanja
modal Perseroan selalu mempertimbangkan volume produksi yang diestimasi dan peralatan serta
kebutuhan aset terkait untuk mendukung perjanjian jasa pertambangan yang telah ditandatangani
serta perjanjian baru yang Perseroan harapkan dapat ditandatangani. Ke depannya, Perseroan dapat
menyesuaikan rencana belanja modal berdasarkan hasil operasi di masa depan, arus kas dan kondisi
keuangan secara keseluruhan, serta pertimbangan seperti biaya pembiayaan, kondisi pasar keuangan,
perekonomian serta industri pertambangan batu bara Indonesia secara umum, ketersediaan vendor
atau pembiayaan lain dengan ketentuan yang dapat Perseroan terima, masalah teknis atau masalah
lain dalam mendapatkan atau memasang peralatan, perubahan rencana dan strategi bisnis Perseroan,
serta pergerakan nilai tukar antara USD dan Rupiah.
10. Komitmen investasi barang modal
Pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan mempunyai komitmen pembelian barang modal di masa
mendatang sebesar USD230.471.049.
11. Investasi barang barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan
regulasi dan isu lingkungan hidup
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan oleh
Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
12. Kebijakan Pemerintah dan institusi lainnya yang berdampak langsung maupun tidak
langsung pada kegiatan usaha dan investasi Perseroan dan Perusahaan Anak
Kebijakan pemerintah seperti fiskal, moneter, pajak atau kebijakan lain yang memengaruhi kegiatan
operasional Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan moneter yang memengaruhi kenaikan tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai kurs mata
uang asing yang terjadi akan memengaruhi kemampuan pendanaan Perseroan dengan pinjaman
bank yang memiliki kemungkinan dalam memengaruhi kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan.
b. Kebijakan fiskal seperti perubahan tarif pajak dan cukai tertentu akan berdampak pada
meningkatnya beban pajak dan biaya perolehan material tertentu. Kebijakan tarif pajak penghasilan
dan memengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan.
Kebijakan pemerintah yang memengaruhi posisi keuangan keseluruhan Perseroan termasuk dampaknya
bagi kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan harga BBM yang akan memengaruhi harga dari supplier yang akan berakibat pada biaya
operasional Perseroan.
b. Kebijakan tarif pajak yang akan memengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan.
c. Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat UMR/UMP dan jaminan sosial yang akan
memengaruhi biaya upah dan gaji pekerja Perseroan.
13. Risiko kredit, nilai tukar mata uang asing, tingkat suku bunga, likuiditas, dan pengaruhnya
terhadap hasil usaha Perseroan
Kelompok Usaha dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, termasuk risiko kredit, risiko mata uang
asing, risiko suku bunga dan risiko likuiditas. Tujuan manajemen risiko Kelompok Usaha secara
keseluruhan adalah untuk secara efektif mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi pengaruh
merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja keuangan mereka:
64
Page 95
Risiko Kredit
Aset keuangan yang menyebabkan Grup berpotensi memiliki risiko konsentrasi kredit yang material
terutama terdiri dari kas di bank dan setara kas, kas di bank yang dibatasi penggunaannya, piutang
usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, piutang pihak berelasi, investasi lain-lain dan aset tidak
lancar lainnya. Grup mempunyai kebijakan dan prosedur kredit untuk memastikan evaluasi kredit yang
berjalan dan memantau saldo secara aktif.
Kas di bank dan setara kas tingkat tinggi termasuk dana kas ditempatkan, diinvestasikan, atau
didepositokan di bank asing dan lokal yang termasuk pada bank kelas atas di Indonesia.
Akun-akun tingkat tinggi dianggap memiliki nilai tinggi. Pihak-pihak terkait memiliki kemungkinan gagal
bayar yang sangat kecil dan secara konsisten menunjukkan kebiasaan membayar yang baik.
Akun-akun tingkat standar adalah akun-akun aktif dengan kecenderungan menurun ke kelompok
tingkatan menengah. Akun-akun ini biasanya tidak mengalami penurunan nilai karena pihak-pihak
terkait biasanya tanggap terhadap tindakan kredit dan melakukan pembayaran yang sesuai.
Akun-akun tingkat rendah adalah akun-akun yang mempunyai kemungkinan mengalami penurunan
nilai berdasarkan trend sejarahnya. Akun-akun ini menunjukkan kecenderungan untuk mengalami
gagal bayar meskipun sudah ditindaklanjuti secara rutin dan jangka waktu pembayaran diperpanjang.
Risiko nilai tukar mata uang asing
Grup memiliki eksposur terhadap risiko perubahan nilai tukar mata uang asing terutama dari transaksi,
aset dan liabilitas tertentu dalam Rupiah yang timbul karena aktivitas kegiatan operasional sehari-hari.
Grup memonitor dan mengelola risiko dengan melakukan pembelian atau penjualan mata uang asing
pada spot rate saat diperlukan.
Jika USD melemah/menguat sebesar 5% terhadap mata uang Rupiah. dengan seluruh variabel lain
tetap sama, maka laba sebelum pajak masing-masing untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 akan menjadi lebih tinggi/rendah sebesar sekitar USD2.341.313, USD7.857.419, USD776.752
dan USD11.728.628. Hal tersebut tidak akan berdampak pada jumlah ekuitas selain dari yang sudah
mempengaruhi laba dan rugi.
Risiko tingkat suku bunga
Eksposur Grup terhadap risiko tingkat suku bunga terutama berasal dari simpanan di bank dan fasilitas
pinjaman yang didasarkan pada tingkat suku bunga mengambang. Grup mengelola risiko keuangan ini
dengan melakukan monitor terhadap pergerakan tingkat suku bunga pasar.
Jika tingkat suku bunga melemah/menguat sebesar 50 basis poin, dengan seluruh variabel lain tetap
sama, maka laba sebelum pajak untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan
2024, dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing akan
menjadi lebih tinggi/rendah sekitar USD849.754, USD911.041, USD3.575.048 dan USD7.754.658. Hal
tersebut tidak akan berdampak pada jumlah ekuitas selain dari yang sudah mempengaruhi laba dan
rugi.
Risiko likuiditas
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk
menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu.
Grup Perseroan mengatur keseimbangan antara kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas
melalui penggunaan utang bank dan pinjaman lainnya.
65
Page 96
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak terlepas dari berbagai
faktor risiko yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal, yang dapat memengaruhi
kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak baik dari aspek operasional, keuangan, dan aspek-aspek
lainnya yang dapat memengaruhi prospek usaha Perseroan. Risiko-risiko yang diungkapkan dalam
uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan dan Perusahaan Anak. Calon
investor harus memperhatikan informasi yang ada di dalam penjelasan mengenai risiko usaha ini
dengan seksama sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada Obligasi Perseroan. Risiko-risiko yang
belum diketahui Perseroan atau yang dianggap tidak material dapat juga memengaruhi kegiatan usaha,
arus kas, kinerja operasi, kinerja keuangan atau prospek usaha. Harga pasar atas Obligasi Perseroan
dapat mengalami penurunan dan kemampuan Perseroan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan akibat risiko-risiko berikut di mana
investor dapat mengalami kerugian atas seluruh atau sebagian investasinya. Penjelasan mengenai
risiko usaha ini berisi pernyataan perkiraan ke depan (“forward looking statements”) yang berhubungan
dengan kejadian yang mengandung unsur risiko dan ketidakpastian.
Risiko usaha dan risiko umum sebagaimana yang disampaikan dibawah ini telah disusun sesuai dengan
bobot risiko yang dihadapi Perseroan dan Perusahaan Anak, dari risiko yang memberikan dampak
paling besar hingga dampak paling kecil terhadap kinerja usaha dan kinerja keuangan Perseroan dan
Perusahaan Anak.
A. Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
Risiko dari gangguan yang tidak terduga terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
target produksi yang menyebabkan hasil operasi berfluktuasi
Operasi penambangan terbuka dipengaruhi oleh peristiwa dan kondisi operasional yang dapat
memengaruhi tingkat produksi, pemuatan, dan pengangkutan batu bara di atau dari area konsesi untuk
jangka waktu yang bervariasi. Akibatnya, Perseroan mungkin tidak dapat memenuhi target produksi
dalam ekstraksi dan pengiriman batu bara atau overburden removal, yang dapat mengakibatkan
pengenaan denda berdasarkan perjanjian jasa penambangan dan dalam keadaan tertentu (seperti
kekurangan yang berkepanjangan) juga dapat menimbulkan adanya hak terminasi bagi pelanggan
Perseroan. Risiko operasional dan infrastruktur tersebut antara lain meliputi:
• cuaca buruk dan bencana alam, termasuk namun tidak terbatas pada curah hujan yang tinggi,
banjir, cuaca kering yang berkepanjangan yang menyebabkan rendahnya permukaan air sungai,
gempa bumi, dan kebakaran hutan;
• variasi ketebalan coal seam, jumlah dan jenis batuan dan tanah (overburden) yang menutupi
coal seam, kegagalan dalam estimasi cadangan untuk membuktikan kebenaran atau diskrepansi
lainnya atas model geologis, perubahan kondisi geologis dan instabilitas geoteknik atas high wall
dan/atau low wall dari mining pit;
• kapasitas dan level dari tempat penyimpanan batu bara (stockpile) di setiap lokasi penambangan;
• kerusakan, kegagalan dan masalah pemeliharaan atas mesin dan peralatan;
• keterlambatan atau kegagalan dalam mendapatkan peralatan, material, dan persediaan utama,
seperti bahan peledak, bahan bakar, dan suku cadang;
• cidera dan korban yang timbul akibat kecelakaan di lokasi pertambangan;
• wabah penyakit menular seperti pandemi COVID 19;
• keresahan masyarakat, pergolakan buruh atau kesulitan memperoleh tenaga kerja yang memadai;
dan
• pembatasan produksi batu bara oleh Pemerintah atau keterlambatan pengiriman batu bara.
66
Page 97
Dari waktu ke waktu, produksi di beberapa lokasi tambang pelanggan Perseroan mungkin dibatasi
atau dihentikan karena kurangnya kapasitas stockpile di lokasi tambang tersebut. Stockpile memiliki
perbedaan dalam kapasitas untuk menyimpan batu bara, dan jika stockpile di lokasi tambang tertentu
mencapai kapasitas penuh, maka produksi harus dihentikan hingga kapasitas stockpile tersedia kembali.
Secara umum, selama periode harga batu bara rendah, pelanggan Perseroan cenderung menjual lebih
sedikit batu bara, yang mengakibatkan peningkatan dalam stockpile mereka. Di masa lalu, termasuk
selama kuartal keempat tahun 2019, curah hujan yang tinggi dan pasar batu bara yang lemah telah
menyebabkan beberapa pelanggan tertentu memperlambat produksi secara sementara di beberapa
lokasi penambangan mereka untuk jangka waktu yang lama, yang menghalangi Perseroan untuk dapat
memenuhi target produksi awal sesuai perjanjian jasa penambangan untuk daerah yang terdampak.
Gangguan serupa dapat terjadi di masa mendatang, atau gangguan operasional baru juga dapat
muncul, yang dapat menghalangi Perseroan untuk memenuhi target produksi sesuai perjanjian jasa
penambangan atau sebagaimana yang disepakati setiap tahunnya dengan masing-masing pelanggan
untuk kegiatan ekstraksi dan pengiriman batu bara serta overburden removal, yang dapat mengakibatkan
pengenaan denda berdasarkan perjanjian jasa penambangan. Perjanjian jasa penambangan yang
ditandatangani Perseroan biasanya menyatakan bahwa kegagalan untuk memenuhi target produksi
selama periode tertentu, selain yang terkait dengan peristiwa force majeure, memberikan pelanggan
hak untuk mengakhiri perjanjian dan juga dapat mengakibatkan pelanggan melakukan gugatan terhadap
Perseroan. Selain itu, beberapa perjanjian jasa penambangan juga mengizinkan pelanggan Perseroan
untuk mempekerjakan kontraktor lain atas biaya mereka sendiri apabila Perseroan secara konsisten
gagal dalam memenuhi target produksi. Apabila hak terminasi dilaksanakan sehubungan dengan satu
atau lebih perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani Perseroan, maka hal tersebut akan
berdampak negatif secara material terhadap hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan. Selain
itu, jika Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban kontraktual dan persyaratan pelanggan di masa
mendatang, reputasi, hubungan dengan pelanggan, dan prospek perpanjangan kontrak Perseroan
dapat dirugikan, yang dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek, kondisi
keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
B. Risiko usaha yang mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan
Risiko ketidakberhasilan dalam memenangkan perjanjian jasa penambangan baru
Kemampuan Perseroan untuk memenangkan perjanjian jasa penambangan baru merupakan hal yang
fundamental bagi bisnis Perseroan dan memiliki beberapa risiko tertentu mengingat sifat kompetitif
dari proses tender sebagai syarat oleh produsen batu bara di Indonesia sehubungan dengan proses
untuk memenangkan perjanjian tersebut. Mengingat sebagian besar pendapatan Perseroan dihasilkan
dari proyek jasa pertambangan dan timing perolehan proyek baru tidak dapat diprediksi, hasil usaha
dan arus kas Perseroan dapat mengalami fluktuasi periodik yang signifikan. Bisnis Perseroan juga
bergantung pada pendapatan dari jumlah proyek yang terbatas. Secara umum, sulit untuk memprediksi
apakah atau kapan Perseroan akan memenangkan kontrak untuk proyek di masa mendatang mengingat
kontrak tersebut seringkali melibatkan proses penawaran serta pemilihan yang panjang dan rumit yang
dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti kondisi pasar, persaingan, kesepakatan dalam pembiayaan,
persetujuan pemerintah serta masalah lingkungan. Biaya yang harus dikeluarkan terkait dengan
penawaran untuk kontrak baru atau untuk perluasan ruang lingkup pekerjaan atau pembaruan kontrak
yang sudah dimiliki dapat saja berjumlah signifikan mengingat biasanya biaya tersebut tidak dapat
dikembalikan oleh pelanggan dan mungkin proses yang telah dilakukan tidak selalu menghasilkan
adanya pemberian kontrak baru, atau menghasilkan adanya perpanjangan atau pembaruan dari
kontrak yang telah ada. Kegagalan untuk memenangkan tender tersebut dapat berdampak negatif
secara material terhadap bisnis, posisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan. Beberapa pesaing
Perseroan dalam proses tender tersebut mungkin memiliki operasi yang lebih besar dari Perseroan
atau memiliki modal atau sumber daya lain yang tersedia bagi mereka yang secara signifikan lebih
besar untuk pengembangan operasi mereka di Indonesia. Selain itu, banyak dari kontrak ini yang
bergantung pada pembiayaan dan kontinjensi lainnya, dan akibatnya, Perseroan memiliki risiko bahwa
pelanggan tidak akan dapat memperoleh pembiayaan, izin, atau persetujuan lain yang diperlukan
untuk proyek tersebut atau mungkin memilih untuk tidak untuk melanjutkan pekerjaan. Meskipun
Perseroan secara aktif mengidentifikasi dan melakukan penawaran untuk beberapa proyek, tidak
terdapat jaminan bahwa Perseroan akan berhasil memenangkan perjanjian jasa penambangan baru.
67
Page 98
Ketidakberhasilan tersebut dapat menyebabkan berkurangnya potensi keuntungan yang diterima dan
potensi jumlah tambang yang diperkirakan akan dioperasikan oleh Perseroan, yang pada akhirnya akan
menghambat pertumbuhan Perseroan di masa depan.
Risiko kendala operasional dan penutupan tambang
Hasil dari kegiatan operasional Perseroan bergantung pada kemampuan masing-masing pelanggan
untuk melakukan aktivitas pertambangan batu bara. Terjadinya interupsi pada aktivitas tersebut, baik
karena kendala operasional seperti kesalahan dalam mengelola peralatan, adanya masalah dengan
masyarakat sekitar, maupun kegagalan untuk mendapatkan dan memperpanjang izin yang diperlukan
dapat menghambat atau bahkan sepenuhnya menghentikan aktivitas produksi. Sebagai contoh,
sebagai respon atas pandemi Covid-19, salah satu pelanggan yaitu IPR, menghentikan sementara
kegiatan operasional mereka selama kurang lebih enam minggu dari akhir Maret 2020 sampai dengan
pertengahan Mei 2020, yang secara negatif berdampak pada volume produksi dan pendapatan
Perseroan selama periode tersebut. Terjadinya hambatan atau penghentian pada aktivitas produksi
dapat menimbulkan dampak negatif terhadap bisnis, hasil usaha, dan prospek usaha Perseroan.
Selain itu, terjadinya penurunan yang signifikan dan/atau penurunan yang berkelanjutan pada harga
atau permintaan atas batu bara dapat menyebabkan terjadinya penutupan tambang, termasuk tambang
yang dioperasikan oleh pelanggan Perseroan, yang mana dapat menyebabkan hilangnya kebutuhan
atas jasa yang disediakan oleh Perseroan untuk tambang tersebut. Sebagai contoh, di masa lalu
terdapat dua mantan pelanggan Perseroan yang menutup tambang mereka akibat penurunan harga
batu bara. Satu pelanggan memberhentikan seluruh kegiatan operasional mereka, sedangkan yang
lainnya secara signifikan menurunkan skala kegiatan operasional mereka dan kemudian menggunakan
jasa dari perusahaan jasa pertambangan lain yang memiliki skala bisnis yang lebih kecil dibanding
Perseroan. Perjanjian jasa penambangan dengan pelanggan tersebut diterminasi sesuai kesepakatan
bersama. Selanjutnya, apabila cadangan sumber daya yang dapat ditambang di salah satu tambang
pelanggan Perseroan habis, maka tambang tersebut dapat ditutup. Penipisan cadangan sumber daya
tersebut dapat terjadi lebih awal dari yang diestimasi berdasarkan perkiraan cadangan, termasuk karena
harga batu bara yang rendah yang membuat penambangan menjadi tidak ekonomis, atau sebelum
akhir jangka waktu tertentu dari perjanjian jasa penambangan atau sebelum akhir umur tambang yang
diestimasi sehubungan dengan perjanjian jasa penambangan seumur hidup. Dalam hal terjadinya
penutupan pada tambang yang saat ini sedang Perseroan berikan jasa, atau pelanggan melakukan
penurunan aktivitas produksi yang signifikan pada tambang tersebut di masa depan, maka hal tersebut
dapat menimbulkan dampak negatif terhadap bisnis, hasil usaha, dan prospek usaha Perseroan.
Risiko fluktuasi dan peningkatan biaya produksi Perseroan
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan jangka panjang dengan pelanggan,
Perseroan umumnya dibayar sejumlah nilai tetap tertentu untuk per satuan BCM dari overburden yang
dikupas, per satuan ton dari batu bara yang diangkut dan diantar, dan per satuan ton dari batu bara yang
diproduksi melalui alat berat Perseroan yang disewa untuk aktivitas tambang batu bara. Namun, biaya
operasional dalam rangka perolehan pendapatan tersebut dapat bervariasi bergantung pada beberapa
faktor, seperti jarak pengangkutan batu bara, jumlah bahan bakar yang digunakan sehubungan dengan
pelanggan dengan perjanjian jasa bahan bakar, biaya dari suku cadang, dan pola kondisi cuaca yang
dapat memperlambat aktivitas penambangan dan pengangkutan. Meskipun beberapa kontrak yang
telah ditandatangani Perseroan memiliki klausul rise and fall, namun Perseroan tetap terekspos pada
fluktuasi harga bahan habis pakai serta komponen penting untuk fasilitas pengolahan (plant), peralatan
dan mesin yang digunakan dalam operasi penambangan seperti suku cadang dan oli, serta fluktuasi
harga bahan baku utama yang digunakan dalam operasi penambangan (selain biaya bahan bakar)
seperti biaya blasting, yang sebagian besar terbuat dari amonia. yang harganya dapat berfluktuasi secara
signifikan. Di masa lalu, yaitu pada tahun 2020, 2021, dan 2022 di mana pada saat terjadinya pandemi
Covid-19, adanya kendala dalam supply chain di seluruh dunia telah mengakibatkan peningkatan
harga yang signifikan pada biaya alat berat, bahan baku, dan persediaan. Biaya suku cadang, ban, oli
dan jasa perbaikan dan jasa pemeliharaan secara agregat mewakili masing-masing sekitar 26,37%,
30,24%, 30,83% dan 32,71% dari total beban pokok pendapatan Perseroan untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
68
Page 99
31 Desember 2024 dan 2023. Biaya blasting, termasuk bahan peledak, mewakili sekitar 2,35%, 3,40%,
3,34% dan 4,20% dari total beban pokok pendapatan Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023. Setiap adanya Peningkatan signifikan pada biaya operasional Perseroan, baik terkait
biaya peralatan, suku cadang, peledak atau pun transportasi, dapat menimbulkan dampak negatif
yang material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan. Mengingat pendapatan
Perseroan bersifat tetap sedangkan biaya bersifat variabel, margin laba operasi Perseroan dapat
berfluktuasi.
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah sebagian
dengan UU Cipta Kerja (“UU Ketenagakerjaan”), biaya tenaga kerja wajib mengikuti tingkat upah
minimum yang ditetapkan pemerintah. Terdapat upah minimum umum dan sektoral untuk tingkat
provinsi dan/atau kabupaten/kota, yang seluruhnya dapat direvisi dari waktu ke waktu oleh instansi
pemerintah terkait. Pada tahun 2022, terjadi kenaikan upah minimum yang berdampak pada biaya
tenaga kerja untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan upah minimum
serupa secara historis telah terjadi secara tahunan. Peningkatan lebih lanjut dalam persyaratan tingkat
upah minimum yang berlaku untuk tenaga kerja Perseroan, dapat meningkatkan biaya operasional dan
dapat berdampak negatif secara material terhadap profitabilitas Perseroan.
Dalam hal estimasi dan asumsi yang Perseroan gunakan dalam negosiasi dan persetujuan untuk
menyediakan jasa pertambangan kepada pelanggan pada harga tetap tersebut ternyata tidak akurat,
atau apabila terjadi kejadian yang memiliki efek disruptif pada kegiatan operasional, maka biaya
operasional Perseroan dapat meningkat, di mana hal tersebut dapat berpengaruh negatif pada margin
pendapatan Perseroan. Sebagai contoh, berdasarkan ketentuan pada beberapa perjanjian di mana
pelanggan diharuskan untuk menyediakan bahan bakar, dalam hal Perseroan menggunakan bahan
bakar untuk kegiatan operasional melebihi nilai yang telah disetujui untuk disediakan oleh pelanggan,
maka Perseroan harus menanggung biaya tambahan untuk bahan bakar tambahan tersebut sesuai
formula perhitungan yang telah disepakati sebelumnya. Selain itu, Perseroan juga memiliki eksposur
pada tekanan inflasi sehubungan dengan biaya produksi seperti biaya upah dan gaji serta biaya
suku cadang, di mana tidak terdapat jaminan bahwa persentase kenaikan biaya jasa secara tahunan
yang tertuang dalam perjanjian operasi Perseroan akan mencukupi untuk menutupi dampak inflasi,
khususnya pada waktu di mana biaya Perseroan meningkat secara signifikan. Dalam hal persentase
kenaikan biaya jasa secara tahunan atau peningkatan harga terkait indeks batu bara tidak mencukupi,
maka tidak terdapat jaminan bahwa Perseroan dapat menegosiasikan peningkatan tarif kontrak tetap
dalam perjanjian jasa penambangan yang mengatur biaya jasa overburden removal serta penambangan
dan pengangkutan batu bara untuk menutupi peningkatan biaya. Dalam kondisi tersebut, profitabilitas,
kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan dapat terpengaruh secara negatif.
Risiko fluktuasi harga batu bara
Ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan Perseroan dengan pelanggan umumnya melingkupi
target volume produksi sehubungan dengan overburden removal, pengangkutan batu bara dan
peralatan yang disewakan untuk kegiatan penambangan batu bara selama jangka waktu tiga sampai
sepuluh tahun, di mana beberapa perjanjian tertentu mencakup jangka waktu selama perkiraan
umur tambang atau hingga jangka waktu PKP2B untuk masing-masing operator tambang berakhir.
Pelanggan umumnya menetapkan target produksi tahunan untuk tahun berikutnya pada kuartal
terakhir setiap tahunnya. Selain itu, Pelanggan memiliki hak untuk melakukan penyesuaian terhadap
target sepanjang tahun sebagaimana diperlukan, meskipun beberapa perjanjian yang ditandatangani
Perseroan mewajibkan pelanggan untuk membayar denda kepada Perseroan jika volume tahunan
tidak memenuhi tingkat tertentu. Pelanggan membayar biaya jasa kepada Perseroan sesuai ketentuan
dalam perjanjian jasa penambangan berdasarkan tarif satuan yang telah ditetapkan berdasarkan pada
volume batu bara mentah yang diangkut dan dikirim serta overburden yang dikupas dan dipindahkan,
atau per jumlah batu bara yang diproduksi dengan menggunakan peralatan milik Perseroan yang
disewa untuk kegiatan penambangan batu bara. Biaya jasa yang diterima Perseroan tersebut juga akan
disesuaikan untuk biaya konsumsi bahan bakar bagi pelanggan yang membeli bahan bakar sendiri dan,
dalam beberapa kasus, penyesuaian berdasarkan perubahan indeks harga batu bara dan bahan bakar
tertentu, penyesuaian umum secara tahunan, serta perubahan lain terkait biaya bahan baku dan biaya
tenaga kerja, sebagaimana diatur oleh ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan.
69
Page 100
Dengan demikian, pendapatan Perseroan secara tidak langsung akan bergantung pada permintaan dan
harga batu bara baik internasional maupun domestik, dan pada akhirnya bergantung pada faktor-faktor
yang memengaruhi permintaan dan harga batu bara tersebut. Hal ini secara tidak langsung mengekspos
Perseroan pada risiko yang dihadapi pelanggan sehubungan dengan permintaan batu bara Indonesia.
Apabila terdapat kenaikan harga batu bara, pelanggan Perseroan dapat meninjau dan meningkatkan
target produksi jika memungkinkan untuk memaksimalkan pendapatan mereka berdasarkan harga
yang lebih tinggi yang dapat diterima untuk produk mereka. Demikian pula, pada saat harga batu bara
menurun, target produksi Perseroan juga dapat dikurangi.
Harga batu bara juga memengaruhi kelayakan ekonomi dari operasi penambangan. Umumnya, batu
bara diekstraksi dari coal seam yang berproduksi hingga ke kedalaman di mana biaya produksi marginal
setara dengan pendapatan marginal yang diperoleh. Oleh karena itu, semakin tinggi harga batu bara,
semakin ekonomis bagi produsen batu bara untuk mengekstraksi batu bara pada kedalaman yang lebih
dalam. yang bergantung pada pertimbangan operasional seperti masalah kesehatan dan keselamatan.
Harga batu bara juga dapat memengaruhi strip ratio, yaitu jumlah BCM dari overburden yang harus
dikupas untuk menghasilkan satu ton batu bara, untuk setiap coal seam yang berproduksi. Apabila terjadi
penurunan harga batu bara yang signifikan, pelanggan Perseroan dapat memberikan instruksi untuk
menurunkan strip ratio sehubungan dengan tambang mereka, yang biasanya mengakibatkan hilangnya
cadangan batu bara. Penurunan strip ratio akan mengakibatkan penurunan volume target overburden
removal, selain mengakibatan pengurangan umur produksi atas tambang dan volume ekstraksi batu
bara yang layak, serta dapat menyebabkan beberapa lokasi tambang pelanggan Perseroan menjadi
tidak ekonomis, di mana hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap pendapatan, bisnis, dan
prospek usaha Perseroan.
Pasar batu bara dunia sensitif terhadap perubahan kapasitas penambangan batu bara dan tingkat
output, pola permintaan dan konsumsi batu bara dari industri pembangkit listrik dan industri lain
yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utama, serta perubahan ekonomi dunia dan
pertimbangan geopolitik. Adanya pembatasan/pelonggaran impor batu bara dari sebuah negara dapat
berkontribusi terhadap peningkatan/penurunan harga batu bara untuk produk pelanggan Perseroan.
Mengingat batu bara biasanya dijual berdasarkan pengaturan penetapan harga tetap jangka pendek
atau pengaturan penetapan harga terkait indeks, terdapat kemungkinan adanya volatilitas harga batu
bara yang signifikan, termasuk periode penurunan harga yang substansial. Fluktuasi permintaan dan
harga batu bara dunia dapat secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi bisnis, prospek
usaha, pendapatan, profitabilitas, kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan, khususnya apabila
terjadi penurunan harga yang berkepanjangan atau substansial yang mengakibatkan target produksi
jangka pendek atau menengah Perseroan diturunkan oleh pelanggan Perseroan atau apabila salah
satu lokasi tambang pelanggan Perseroan menjadi tidak ekonomis.
Apabila pasar batu bara terus mengalami penurunan atau mengalami penurunan yang memburuk dan
berlanjut di masa depan, hal tersebut dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek
usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko ketergantungan pada beberapa pelanggan utama tertentu dan sejumlah kecil kontrak
dengan nilai besar
Saat ini Perseroan menyediakan jasa penambangan kepada enam produsen batu bara di Indonesia
melalui Perseroan sendiri dan lima produsen batu bara di Queensland, Australia melalui BUMA Australia
dimana sekitar 56% dari pendapatan Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 berasal dari 4 pelanggan terbesar Perseroan, yaitu PT Indonesia Pratama, PT Berau
Coal, PT Adaro Indonesia dan BM Alliance Coal Operations Pty Ltd menyumbang sekitar 30%, 11%,
10% dan 5% dari total pendapatan Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 dan 25%, 18%, 11% dan 13% untuk 31 Maret 2024. Pendapatan Perseroan juga
terkonsentrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. dengan empat
pelanggan utama Perseroan menyumbang sekitar 23%, 17%, 11% dan 8% untuk 31 Desember 2024
dan 19%, 25%, 12% dan 11% untuk 31 Desember 2023 dari total pendapatan untuk masing-masing
tahun tersebut. Perseroan memiliki banyak hubungan jangka panjang dengan pelanggan, dan masalah
apa pun yang dapat memengaruhi hubungan tersebut, baik masalah terkait kinerja atau masalah lainnya,
70
Page 101
dapat mengakibatkan kegagalan dalam memenangkan kontrak baru atau menyebabkan keputusan
pelanggan untuk tidak memperbarui atau memperpanjang kontrak yang ada. Hilangnya salah satu
pelanggan utama dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan
hasil usaha Perseroan. Selain itu, hilangnya pelanggan utama akan mengurangi availabilitas bisnis
berulang dari pelanggan tersebut, dan juga dapat merusak reputasi Perseroan. Rusaknya reputasi
tersebut dapat membahayakan hubungan Perseroan yang sudah ada dengan pelanggan lain atau pun
kemampuan Perseroan untuk menjalin hubungan pelanggan baru, yang juga dapat berdampak negatif
secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani Perseroan berisi ketentuan yang memungkinkan
salah satu pihak untuk mengakhiri perjanjian sebelum masa habis kontrak dalam hal terjadinya peristiwa
tertentu, seperti force majeure, kurangnya tingkat produksi untuk jangka waktu yang lama, kegagalan
untuk mengikuti pedoman dalam kegiatan operasional dan kepatuhan bisnis, kinerja keselamatan
yang buruk atau ketidakmampuan untuk memenuhi persyaratan manajemen lingkungan. Berdasarkan
beberapa perjanjian, salah satu pihak dalam perjanjian dapat mengakhiri perjanjian apabila terjadi
wanprestasi sesuai ketentuan dalam perjanjian. Dalam hal pelanggan utama Perseroan mengakhiri
perjanjian berdasarkan ketentuan penghentian lebih dini tersebut, maka hal tersebut dapat berpengaruh
secara negatif dan material terhadap bisnis, prospek usaha, profitabilitas, kondisi keuangan dan hasil
usaha Perseroan.
Perjanjian jasa penambangan dengan pelanggan Perseroan saat ini diperkirakan akan berakhir
antara Desember 2024 dan 2031. Perjanjian tersebut dapat diperbarui atau diperpanjang berdasarkan
kesepakatan bersama; namun, tidak terdapat jaminan bahwa perjanjian jasa penambangan tersebut
akan diperbarui atau diperpanjang, atau bahwa ketentuan pada saat adanya pembaruan atau
perpanjangan tersebut akan sama dengan perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani.
Apabila perjanjian tersebut tidak diperbarui atau diperpanjang dan Perseroan tidak dapat memenangkan
dan menandatangani perjanjian jasa penambangan dengan pelanggan baru untuk penggunaan armada
peralatan pertambangan dan kendaraan Perseroan yang saat ini digunakan dalam operasi penambangan
berdasarkan perjanjian tersebut, atau untuk dapat melakukannya secara tepat waktu, maka bisnis,
prospek usaha, profitabilitas, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan dapat terpengaruh secara
negatif.
Selain itu, mengingat saat ini Perseroan bergantung pada beberapa pelanggan utama tertentu
dan sejumlah kecil kontrak dengan nilai besar, setiap ketidakmampuan untuk penagihan biaya
jasa berdasarkan perjanjian jasa penambangan Perseroan dan perjanjian terkait lainnya atau
ketidakmampuan dan/atau penolakan oleh salah satu pelanggan Perseroan, khususnya PT Indonesia
Pratama, PT Berau Coal, PT Adaro Indonesia dan BM Alliance Coal Operation Pty Ltd, untuk membayar
biaya jasa yang diberikan Perseroan, dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis. kondisi
keuangan, dan hasil usaha Perseroan. Kontribusi orderbook dari PT Indonesia Pratama untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar 35,3% dari total orderbook
Perseroan dan perjanjian jasa penambangan dengan PT Indonesia Pratama akan berakhir pada 31
Desember 2031 atau saat volume perjanjian diselesaikan (yang mana terjadi lebih dahulu). Meskipun
belum pernah terjadi gangguan pada kemampuan PT Indonesia Pratama untuk membayar biaya jasa
kepada Perseroan sesuai perjanjian jasa penambangan, tidak terdapat jaminan bahwa PT Indonesia
Pratama akan selalu dapat terus membayar biaya jasa kepada Perseroan. Ketidakmampuan atau
kegagalan PT Indonesia Pratama untuk membayar biaya jasa kepada Perseroan sesuai perjanjian jasa
penambangan dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil
usaha Perseroan.
Risiko persaingan usaha yang ketat
Perseroan menghadapi persaingan usaha, baik dengan kontraktor jasa pertambangan domestik
maupun internasional di industri batu bara Indonesia, khususnya dalam rekam jejak, kualitas, keandalan
jasa yang diberikan, struktur biaya yang kompetitif, harga serta ketersediaan peralatan. Keandalan
dan kualitas jasa Perseroan bergantung pada beberapa faktor termasuk kemampuan Perseroan untuk
secara konsisten memenuhi target produksi sesuai jadwal yang telah disepakati dan untuk secara
efektif mengupas dan memindahkan overburden serta menambang batu bara sembari meminimalisasi
71
Page 102
tingkat coal losses dan coal dilution. Beberapa pesaing Perseroan mungkin memiliki operasi yang lebih
besar dibanding Perseroan atau memiliki modal atau sumber daya lain yang tersedia yang secara
signifikan lebih besar untuk pengembangan operasi mereka di Indonesia. Dalam hal Perseroan tidak
dapat mempertahankan posisi kompetitif relatif terhadap para pesaing Perseroan, maka bisnis, prospek
usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan dapat terpengaruh secara negatif.
Risiko pemenuhan jumlah belanja modal yang signifikan
Perseroan memerlukan jumlah belanja modal yang signifikan untuk operasi Perseroan, terutama untuk
pembelian mesin dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan. Untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023, Perseroan mengeluarkan belanja modal masing-masing sebesar USD63.939.283,
USD179.471.578 dan USD120.484.008. Pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan mempunyai komitmen
pembelian barang modal di masa mendatang sebesar USD230.471.049.
Sebagian besar dari komitmen belanja modal Perseroan secara historis adalah terkait dengan
pembelian mesin dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan. Perseroan secara
historis menggunakan kombinasi kas dan sewa pembiayaan untuk mendanai belanja modal. Apabila
Perseroan tidak menghasilkan kas yang mencukupi atau tidak dapat memperoleh sewa pembiayaan
dengan persyaratan yang wajar untuk mendanai kebutuhan belanja modal Perseroan di masa depan,
maka bisnis Perseroan dapat terpengaruh secara negatif. Selain itu, perjanjian sewa pembiayaan di
masa mendatang mungkin memiliki pembatasan dan mewajibkan Perseroan untuk menjaminkan aset
sebagai jaminan untuk pinjaman fasilitas tersebut.
Rencana belanja modal Perseroan mempertimbangkan estimasi volume produksi dan kebutuhan
peralatan serta aset terkait untuk mendukung perjanjian jasa penambangan Perseroan yang telah
ditandatangani serta kontrak yang Perseroan perkirakan akan ditandatangani. Kebutuhan belanja
modal Perseroan dapat berubah berdasarkan hasil kegiatan operasional di masa depan, arus kas dan
kondisi keuangan secara keseluruhan, serta pertimbangan seperti beban pembiayaan, kondisi pasar
keuangan, perekonomian Indonesia dan industri pertambangan batu bara secara umum, ketersediaan
vendor atau ketersediaan pembiayaan dengan persyaratan yang dapat Perseroan terima, masalah teknis
atau masalah lainnya dalam mendapatkan atau memasang peralatan, perubahan dalam rencana dan
strategi bisnis Perseroan serta perubahan nilai tukar antara USD dan Rupiah. Oleh karena itu, apabila
Perseroan tidak dapat memenuhi belanja modal yang diperlukan untuk kegiatan operasi Perseroan,
maka hal tersebut dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek usaha, kondisi
keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko lokasi operasi penambangan perseroan yang terkonsentrasi
Operasi penambangan utama Perseroan berlokasi di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan
Kalimantan Tengah, yang dipengaruhi oleh kondisi cuaca musiman. Musim hujan yang berkepanjangan
dapat menghambat produksi batu bara. Di masa lalu, contohnya pada triwulan I tahun 2021 ketika curah
hujan di Kalimantan Timur sedang tinggi, kondisi kerja menjadi tidak aman antara lain karena kondisi
jalan yang buruk. Akibatnya, Perseroan harus menghentikan secara sementara aktivitas produksi
di beberapa lokasi penambangan untuk waktu yang lama. Hal tersebut telah dan dapat berdampak
signifikan pada tingkat utilisasi peralatan Perseroan serta overburden removal dan penyediaan peralatan
yang disewa untuk aktivitas penambangan batu bara. Selain itu, curah hujan dan jam hujan aktual
juga dapat bervariasi secara signifikan di wilayah tempat Perseroan beroperasi dari tahun ke tahun,
termasuk karena perubahan iklim, dan dapat mengakibatkan volume utilisasi dan produksi Perseroan
untuk suatu periode tertentu atau tahun tertentu jauh lebih rendah dari yang telah diestimasikan dan
ditargetkan, bahkan setelah Perseroan dan pelanggan Perseroan melakukan pelonggaran target untuk
antisipasi curah hujan dan jam hujan akibat kondisi cuaca musiman. Kondisi cuaca yang buruk dapat
menghalangi Perseroan untuk memenuhi target produksi berdasarkan perjanjian jasa penambangan.
72
Page 103
Mengingat operasi penambangan Perseroan terkonsentrasi di Kalimantan, setiap adanya gangguan
dalam operasi penambangan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi
Perseroan dibanding jika operasi penambangan tersebar di lebih banyak konsesi di seluruh Indonesia
atau tersebar secara internasional. Secara khusus, gangguan apa pun yang memengaruhi wilayah
tersebut akan menimbulkan dampak negatif pada bisnis Perseroan. Perseroan mempertahankan
asuransi terhadap beberapa potensi kejadian buruk, namun tidak semua dari potensi kejadian buruk
tersebut. Polis asuransi Perseroan mungkin tidak mencukupi untuk menutupi kerugian atau kewajiban
yang timbul dari kejadian tersebut, dan kejadian tersebut dapat berdampak negatif dan material terhadap
bisnis, profitabilitas, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko ketersediaan produk dari pemasok utama
Perseroan memiliki pemasok utama sehubungan dengan kebutuhan atas armada alat berat dan
kendaraan serta peralatan lainnya. Meskipun Perseroan biasanya memiliki kontrak dengan pemasok
utama, dan telah mengadakan perjanjian dengan PT Trakindo Utama yang merupakan distributor
Caterpillar, dan PT United Tractors yang merupakan distributor Komatsu dan Scania, perjanjian
tersebut umumnya dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan terbatas. Hilangnya atau
pengurangan substansial atas ketersediaan produk dari beberapa pemasok Perseroan, khususnya
selama periode harga batu bara yang tinggi ketika permintaan atas peralatan sedang tinggi, atau
hilangnya perjanjian dengan pemasok utama, dapat berdampak negatif secara material pada bisnis,
hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
Sebagai contoh, permintaan global untuk ban off-the-road (“OTR”) telah meningkat secara signifikan
di masa pandemi Covid-19, dan juga permintaan untuk kendaraan yang menggunakan ban tersebut,
sehingga mengakibatkan kekurangan pasokan selama periode harga batu bara tinggi. Dalam hal
Perseroan atau subkontraktor Perseroan tidak dapat memperoleh ban OTR yang memadai untuk
kendaraan atau alat berat Perseroan di masa mendatang, Perseroan dapat mengalami penurunan
dalam kapasitas produksi. Permintaan yang sama yang menyebabkan kelangkaan di masa lalu tersebut
juga telah mengakibatkan peningkatan yang signifikan pada harga peralatan pertambangan secara
umum dan waktu pengiriman peralatan yang lebih lama. Keterlambatan dalam mendapatkan peralatan
baru atau peralatan pengganti atau dalam mengamankan persediaan yang dibutuhkan, atau kegagalan
dalam melakukannya, dapat berdampak negatif dan material terhadap jadwal produksi Perseroan, yang
dapat berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek usaha, kondisi keuangan, dan hasil
usaha Perseroan.
Selain itu, dua pemasok utama Perseroan merupakan afiliasi dari dua pesaing Perseroan. Dalam hal
pemasok tersebut lebih memilih bisnis afiliasi mereka masing-masing dibanding Perseroan, maka bisnis
Perseroan dapat terpengaruh secara negatif.
Risiko kepatuhan pada peraturan lingkungan dan peraturan lainnya sehubungan dengan
kegiatan operasional Perseroan
Beberapa aspek dalam kegiatan operasional Perseroan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan
dan memerlukan biaya kepatuhan dengan jumlah yang besar, termasuk namun tidak terbatas pada
pembuangan limbah. Bisnis Perseroan diatur oleh undang-undang dan peraturan nasional dan regional
Indonesia terkait dengan undang-undang lingkungan, kesehatan dan keselamatan, undang-undang
kehutanan dan ketentuan hukum lainnya. Undang-undang tersebut mengatur mengenai kegiatan
operasional seperti eksplorasi, pengembangan, produksi, kesehatan dan keselamatan, pembuangan
zat ke udara dan air, pengelolaan dan pembuangan zat dan limbah berbahaya, pembersihan area
pertambangan, kualitas dan ketersediaan air tanah, perlindungan atas tumbuhan dan satwa liar,
reklamasi dan pemulihan area tambang setelah penambangan selesai, pembatasan kegiatan operasional
di kawasan hutan lindung serta hal terkait lainnya. Meskipun permohonan banding dapat dilakukan
apabila pemerintah menolak aktivitas produksi tertentu, tidak terdapat jaminan bahwa permohonan
banding tersebut akan berhasil atau bahwa pelanggan Perseroan akan dapat melakukan aktivitas
penambangan pada tingkat yang diinginkan atau dalam jumlah yang memenuhi tingkat minimum yang
tertuang dalam perjanjian jasa penambangan.
73
Page 104
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan dengan pelanggan Perseroan dan
berdasarkan izin konsesi, setiap pemegang konsesi bertanggung jawab untuk mematuhi hukum dan
peraturan Indonesia yang berlaku serta mengajukan sertifikasi, izin dan lisensi yang diperlukan, dan
dengan demikian Perseroan secara tidak langsung bertanggung jawab untuk mematuhi hukum dan
peraturan Indonesia yang berlaku. Selain izin usaha pertambangan yang disyaratkan dalam Undang-
Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diterbitkan pada tanggal
12 Januari 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
yang diterbitkan pada 10 Juni 2020 (“UU No. 3 Tahun 2020”) (seluruhnya disebut “UU Minerba”),
yang telah Perseroan peroleh pada tanggal 29 Mei 2009 dan diperpanjang pada tanggal 9 Agustus
2021, Perseroan tidak diwajibkan untuk mendapatkan sertifikasi, izin atau lisensi mengingat sifat
kegiatan operasional Perseroan sebagai subkontraktor pemegang konsesi. Namun, perjanjian jasa
penambangan yang telah ditandatangani Perseroan menetapkan bahwa Perseroan wajib mematuhi
kebijakan dan peraturan internal pemegang konsesi serta undang-undang dan peraturan lingkungan
yang berlaku dalam melaksanakan kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian jasa penambangan
tersebut, termasuk persyaratan sesuai undang-undang dan peraturan lingkungan yang berlaku, dan
juga menetapkan bahwa biaya kepatuhan atau biaya kegagalan untuk mematuhi peraturan lingkungan
yang berlaku akan ditanggung oleh Perseroan. Dalam hal Perseroan gagal dalam mematuhi peraturan
lingkungan Indonesia yang berlaku, atau jika terjadi insiden di lokasi penambangan yang dioperasikan
oleh Perseroan, maka Perseroan harus bertanggung jawab kepada pelanggan atas kerugian atau biaya
apa pun yang timbul dari atau sehubungan dengan insiden tersebut. Pelanggan Perseroan memiliki hak
untuk meninjau standar dan kebijakan lingkungan dan kesehatan dan keselamatan yang diterapkan
Perseroan untuk mengevaluasi apakah standar dan kebijakan tersebut konsisten dengan kebijakan
mereka sendiri. Selain itu, pelanggan Perseroan dapat mengakhiri perjanjian jasa penambangan
tersebut apabila Perseroan gagal dalam mematuhi kewajiban kontraktual sehubungan dengan
kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan lingkungan. Apabila hal tersebut terjadi, maka
pendapatan, profitabilitas, bisnis, prospek usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan dapat
terpengaruh secara material dan merugikan. Selain itu, Pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan
pertambangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan menjual sebagian hasil produksi
tahunannya kepada pelanggan Indonesia.
Kegagalan pelanggan Perseroan untuk mematuhi undang-undang atau peraturan yang berlaku juga
dapat mengakibatkan, antara lain, hilangnya izin usaha pertambangan mereka, penangguhan atau
pencabutan izin dan lisensi yang diperlukan untuk operasi pertambangan serta tindakan penegakan
hukum lainnya yang dapat menghambat kegiatan operasional Perseroan. Apabila keadaan tersebut
terjadi, maka Perseroan mungkin diminta untuk menangguhkan atau menghentikan kegiatan operasional
di lokasi yang terpengaruh, sehingga berdampak negatif yang material pada bisnis, profitabilitas, kondisi
keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko dari kesulitan dalam penagihan piutang usaha
Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani, Perseroan
dapat menagih pelanggan setiap bulanan dengan rata-rata waktu pembayaran berkisar antara 30 dan
45 hari sejak hari Perseroan menerbitkan faktur, setelah dilakukannya survei bersama yang dilakukan
dengan pelanggan Perseroan untuk mendokumentasikan volume produksi aktual. Survei tersebut
biasanya memakan waktu hingga dua minggu untuk diselesaikan setelah akhir periode setiap bulannya,
bergantung pada pelanggan serta prosedur internal Perseroan. Secara historis, terdapat beberapa
faktur yang diterbitkan ke pelanggan yang telah melewati masa jatuh tempo yang diakibatkan antara
lain perubahan dalam susunan manajemen, kesulitan keuangan serta masalah lainnya di pelanggan.
Pada tanggal 31 Maret 2025, sebesar USD11.362.378 juta dari piutang usaha Perseroan telah melewati
masa jatuh tempo lebih dari 90 hari. Meskipun para pelanggan melakukan pembayaran, tidak terdapat
jaminan bahwa pembayaran tersebut akan dapat berlanjut. Selain itu, Perseroan mungkin mengalami
kesulitan serupa dalam menagihkan piutang Perseroan di masa depan. Kendala dalam menagihkan
piutang tersebut dapat memengaruhi arus kas, posisi modal kerja, dan kondisi keuangan Perseroan.
74
Page 105
Risiko gangguan atau kegagalan platform teknologi
Adopsi platform teknologi yang dilakukan oleh Perseroan baru-baru ini dalam rangka perampingan
bisnis jasa pertambangan Perseroan memerlukan pengoperasian berkelanjutan dari sistem dan
jaringan teknologi informasi yang canggih. Sistem berbasis komputer yang dimiliki Perseroan rentan
terhadap gangguan atau kegagalan akibat serangan siber, serangan virus, malware, ransomware,
kebocoran data, kebakaran, kerusakan sistem, pemadaman jaringan, kesalahan entri data, vandalisme,
human error serta peristiwa lain yang mungkin berada di luar kendali Perseroan, di mana perencanaan
pemulihan bencana (disaster recovery planning) Perseroan tidak dapat memperhitungkan seluruh
kemungkinan terjadinya kejadian tersebut. Gangguan atau kegagalan sistem, baik yang terisolasi
maupun yang secara luas, dapat memengaruhi kemampuan Perseroan untuk memberikan jasa kepada
pelanggan, yang dapat berdampak negatif dan material terhadap operasi dan reputasi Perseroan, serta
mengakibatkan Perseroan dapat kehilangan pelanggan dan terkena tuntutan hukum. Selain itu, jika
Perseroan mengalami kehilangan data penting dan gangguan atau keterlambatan dalam kemampuan
Perseroan untuk melakukan aktivitas penting, Perseroan dapat kehilangan kepercayaan pelanggan dan
kehilangan data yang dapat menghambat penambahan pelanggan baru atau retensi pelanggan yang
sudah ada saat ini.
Risiko investasi atau aksi korporasi
Perseroan berupaya mencapai rencana pertumbuhan dengan (i) memenangkan kontrak dengan
pelanggan baru untuk pertumbuhan secara organik, dan (ii) melakukan akuisisi. Apabila Perseroan tidak
berhasil melaksanakan strategi tersebut untuk mencapai rencana pertumbuhan, atau apabila Perseroan
mengalami pembukuan biaya operasional yang lebih tinggi dari yang diperkirakan dan biaya tersebut
tidak dapat dikurangi, maka tingkat pertumbuhan dan profitabilitas Perseroan dapat terpengaruh secara
negatif.
Selain itu, persaingan dalam melakukan akuisisi di pasar pertambangan telah meningkat dalam beberapa
tahun terakhir, di mana hal tersebut dapat meningkatkan biaya akuisisi atau menyebabkan Perseroan
menjadi menahan diri untuk tidak melakukan rencana akuisisi. Perseroan juga dapat dipengaruhi oleh
peningkatan pengawasan peraturan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha sehubungan dengan
rencana akuisisi. Pencapaian hasil yang diharapkan dan sinergi dari akuisisi baik yang ada maupun
yang akan dilakukan, sebagian akan bergantung pada kemampuan Perseroan dalam mengintegrasikan
produk dan jasa, teknologi, fungsi pendukung, dan personel dari bisnis tersebut ke dalam operasi
Perseroan dengan cara yang efisien dan efektif. Tidak terdapat jaminan bahwa bahwa Perseroan akan
berhasil dalam melakukannya, atau bahwa bisnis yang Perseroan akuisisi akan memiliki kinerja pada
tingkat yang diperkirakan, atau bahwa Perseroan akan dapat memperoleh sinergi dari akuisisi tersebut.
Sumber daya manajemen juga dapat terdampak oleh tantangan integrasi dari akuisisi yang dilakukan.
Dalam hal Perseroan tidak berhasil dalam mengintegrasikan bisnis yang telah diakuisisi, maka estimasi
pendapatan dan laba yang diterima mungkin dapat menjadi lebih rendah. Margin laba Perseroan juga
mungkin lebih rendah, atau terdilusi, sebagai akibat dari akuisisi perusahaan yang memiliki margin laba
lebih kecil dibanding bisnis Perseroan yang telah ada.
Selanjutnya, Perseroan dapat juga diwajibkan untuk mengeluarkan pembayaran tambahan sehubungan
dengan akuisisi di masa depan apabila terdapat ketentuan tersebut dalam perjanjian dengan perusahaan
yang diakusisi, yang dapat menghasilkan dampak pada pendapatan masa depan Perseroan yang
lebih tinggi dari yang diperkirakan. Perseroan juga mungkin diperlukan untuk melakukan pembiayaan
transaksi masa depan tersebut melalui pembiayaan utang, penerbitan efek bersifat ekuitas, penggunaan
kas, setara kas atau investasi atau kombinasi dari hal-hal tersebut di atas. Akuisisi yang dibiayai dengan
utang dapat menyebabkan Perseroan untuk harus mendedikasikan sebagian besar arus kas untuk
pembayaran pokok dan bunga dan juga dapat membuat Perseroan memiliki tambahan covenant.
Akuisisi di masa mendatang yang dibiayai dengan kas internal Perseroan dapat menguras kas dan
modal kerja yang tersedia untuk mendanai operasi Perseroan. Kesulitan dalam peminjaman dana atau
menghasilkan kas dari operasi yang mencukupi untuk membiayai kegiatan operasional Perseroan dapat
berdampak negatif secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
75
Page 106
C. Risiko umum
Risiko terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing
Fluktuasi nilai tukar telah memengaruhi dan dapat terus memengaruhi kondisi keuangan dan hasil
kegiatan operasional Perseroan. Mata uang pelaporan Perseroan adalah dalam USD, namun biaya
tertentu yang terkait dengan kegiatan operasional sehari-hari Perseroan didenominasi dalam mata
uang lain, terutama Rupiah.
Selain itu, beberapa liabilitas moneter Perseroan, dan khususnya aset moneter Perseroan seperti
piutang pajak dan piutang usaha, merujuk pada dan didenominasi dalam mata uang lain, terutama
Rupiah. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 Perseroan memiliki aset (liabilitas) moneter neto
dalam mata uang asing sebesar USD(101.173.968), USD(47.566.844) dan USD101.036.551.
Oleh karena itu, hasil usaha Perseroan dapat dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar, khususnya oleh
depresiasi atau apresiasi Rupiah terhadap USD. Rupiah telah mengalami periode depresiasi terhadap
USD dalam dua tahun terakhir, terutama sebagai akibat dari kondisi ketidakpastian ekonomi secara
global. Nilai tukar Rupiah terhadap 1 USD (berdasarkan kurs tengah yang diumumkan oleh Bank
Indonesia) adalah Rp16.588 per tanggal 31 Maret 2025, Rp16.162 per tanggal 31 Desember 2024
dan Rp15.416 per tanggal 31 Desember 2023. Perseroan tidak mencatatkan rugi selisih kurs neto
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025. Untuk periode tiga bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 Perseroan mencatatkan laba (rugi) selisih kurs neto masing-masing sebesar USD4.374.370,
USD(17.771.955), dan USD3.947.593. Dalam hal terjadi depresiasi Rupiah yang berlebihan dan
Perseroan tidak berhasil dalam mengelola risiko nilai tukar mata uang asing, maka hal tersebut dapat
berdampak negatif secara material terhadap hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan.
Risiko perselisihan dengan pelanggan sehubungan dengan volume produksi aktual atau tarif
per unit untuk produksi
Perseroan melakukan penagihan kepada pelanggan setiap bulan berdasarkan catatan mengenai
overburden removal dan volume batu bara yang diproduksi dan dikirimkan pada masing-masing satuan
tarif yang telah ditentukan dalam ketentuan perjanjian jasa penambangan Perseroan dengan pelanggan
tersebut, yang disesuaikan dengan mekanisme penyesuaian harga yang diatur di dalamnya.
Pelanggan Perseroan mungkin mempermasalahkan volume produksi atau overburden removal yang
dilakukan Perseroan, atau penyesuaian Perseroan terhadap perubahan satuan tarif yang berlaku,
atau fitur lain dari perjanjian jasa penambangan yang telah ditandatangani Perseroan yang berkaitan
dengan penyesuaian harga. Dalam hal Perseroan tidak dapat memperoleh kembali jumlah tarif yang
dipermasalahkan dari pelanggan Perseroan, atau apabila timbul perselisihan dengan pelanggan lain
di masa depan yang tidak dapat Perseroan selesaikan secara damai, maka bisnis, arus kas, kondisi
keuangan dan hasil usaha, atau hubungan Perseroan dengan pelanggan tersebut dapat terpengaruh
secara material dan merugikan.
Risiko dari ketergantungan pada personel kunci
Kegiatan operasional Perseroan dipengaruhi oleh personel manajemen utama Perseroan dalam hal,
antara lain, arah bisnis strategis dan hubungan dengan pelanggan. Setiap adanya ketidakmampuan
untuk mempertahankan personel utama tersebut dapat berdampak buruk pada operasi dan kinerja
Perseroan.
Selain itu, aktivitas penambangan Perseroan memerlukan tenaga kerja terampil dan spesialis teknis,
seperti insinyur pertambangan dan surveyor. Kemampuan Perseroan untuk mengoperasikan bisnis
mungkin dibatasi oleh kendala tenaga kerja mengingat pesaing dan pelanggan Perseroan bersaing
untuk mendapatkan sumber daya tenaga kerja terampil yang terbatas. Perseroan meyakini bahwa
kesuksesan Perseroan bergantung pada kemampuan untuk menarik, melatih, mengembangkan,
76
Page 107
dan mempertahankan jumlah karyawan terampil yang memadai dengan keterampilan dan keahlian
yang relevan dalam melaksanakan proyek pertambangan. Setelah Perseroan melakukan investasi
pada pelatihan karyawan baru dan pengembangan karyawan yang ada untuk perencanaan suksesi,
perusahaan kontraktor jasa pertambangan lainnya mungkin akan mencoba untuk merekrut karyawan
tersebut. Dalam hal Perseroan tidak dapat menarik, melatih, mengembangkan, dan mempertahankan
personel yang terampil, kemampuan Perseroan untuk melanjutkan operasi yang ada dapat terpengaruh
secara negatif, yang pada akhirnya dapat memengaruhi bisnis, prospek usaha, profitabilitas, kondisi
keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko tantangan dalam perekonomian regional maupun global
Perekonomian Indonesia terkena dampak yang signifikan oleh krisis keuangan Asia di tahun 1998. Krisis
tersebut di Indonesia ditandai oleh, antara lain, depresiasi mata uang, penurunan signifikan pada PDB riil,
tingkat suku bunga yang tinggi, pergolakan sosial, dan perkembangan lingkungan politik yang luar biasa.
Perekonomian Indonesia juga terpengaruh secara signifikan oleh krisis ekonomi global yang dimulai
pada akhir tahun 2008. Dampak perubahan kondisi keuangan yang merugikan tersebut ditandai antara
lain oleh keterbatasan ketersediaan kredit, penurunan penanaman modal asing langsung, kepailitan
lembaga-lembaga keuangan global, penurunan performa pada pasar saham global, perlambatan pada
pertumbuhan ekonomi global dan penurunan permintaan beberapa komoditas tertentu. Lebih lanjut,
meskipun ekonomi global telah tumbuh dalam beberapa tahun terakhir, penurunan ekonomi China,
penurunan harga komoditas global, meningkatnya ketegangan di kawasan Indo-Pasifik, eskalasi
terkait risiko geopolitik dan sanksi ekonomi, dan percepatan inflasi telah menciptakan dan dapat terus
menciptakan tambahan ketidakpastian ekonomi di seluruh dunia. Selain itu, ketegangan antara AS dan
Rusia yang meningkat pada akhir tahun 2021, serta peningkatan tingkat inflasi AS telah menyebabkan
dampak jangka panjang pada ekonomi baik secara regional maupun global. Pasar keuangan global
juga mengalami volatilitas akibat kekhawatiran atas krisis utang di zona euro. Perkembangan ekonomi
yang negatif tersebut berdampak buruk baik bagi negara maju maupun negara berkembang, termasuk
Indonesia dan negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (“ASEAN”) lainnya.
Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya, bersama dengan negara berkembang lain secara global,
telah terkena dampak negatif dari kondisi keuangan dan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya
di negara maju. Selain itu, Pemerintah terus mengalami tekanan pada defisit fiskal dan tingkat utang
negara yang tinggi, cadangan mata uang asing yang relatif moderat, Rupiah yang terus bergejolak,
dan sektor perbankan yang lemah dan mengalami tekanan dari tingkat kredit bermasalah. Meskipun
Pemerintah telah mengambil banyak langkah untuk memperbaiki kondisi tersebut dengan tujuan
untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian Indonesia,
berlanjutnya kondisi tersebut dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, posisi fiskal
Pemerintah, nilai tukar Rupiah dan aspek lain dari perekonomian Indonesia.
Setiap adanya perubahan dalam lingkungan ekonomi regional atau global yang mengakibatkan
hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan negara berkembang dan negara lainnya,
atau faktor-faktor lainnya, dapat menyebabkan peningkatan volatilitas di pasar keuangan Indonesia,
serta menghambat atau membalikkan arah pertumbuhan perekonomian Indonesia atau menyebabkan
krisis atau resesi ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia. Setiap peningkatan volatilitas,
perlambatan atau pertumbuhan negatif dalam ekonomi global, termasuk ekonomi Indonesia, dapat
berdampak material dan merugikan terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi Perseroan.
Biaya kredit dan ketersediaan kredit dapat dipengaruhi oleh pasar kredit yang tidak likuid dan premi
kredit yang lebih tinggi. Bank komersial dan investor pasar modal telah menerapkan kontrol yang ketat
terhadap pinjaman dan investasi. Perseroan mungkin mengalami kendala keterbatasan modal kerja
dan kemampuan meminjam yang terbatas. Kondisi keuangan Perseroan dapat memburuk secara
signifikan apabila Perseroan tidak dapat memperoleh kas yang memadai dari kegiatan operasional atau
sumber lain yang tersedia. Tidak terdapat jaminan bahwa perkembangan di pasar keuangan, turbulensi
di pasar global atau perlambatan ekonomi di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik serta penurunan
yang berkepanjangan dalam tingkat belanja bisnis dan belanja konsumen tidak akan berdampak negatif
secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha atau prospek usaha Perseroan.
77
Page 108
Risiko demonstrasi buruh, pergolakan, mogok kerja dan perubahan undang-undang
ketenagakerjaan di Indonesia
Peraturan perundang-undangan yang memfasilitasi pembentukan serikat pekerja yang dikombinasikan
dengan kondisi ekonomi yang lemah, telah mengakibatkan dan dapat terus mengakibatkan adanya
pergolakan, mogok kerja dan demonstrasi buruh di Indonesia. Pada tahun 2000, DPR RI telah
mengesahkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja (“UU Serikat Pekerja”).
UU Serikat Pekerja yang mulai berlaku pada bulan Agustus 2000, memperbolehkan karyawan untuk
membentuk serikat pekerja tanpa campur tangan pemberi kerja. Pada bulan Maret 2003, DPR RI telah
mengesahkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah
sebagian dengan UU Cipta Kerja (“UU Ketenagakerjaan”). UU Cipta Kerja antara lain mengubah
ketentuan mengenai jumlah pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang kompensasi yang harus
dibayarkan kepada karyawan pada saat pemutusan hubungan kerja. UU Ketenagakerjaan memerlukan
tambahan implementasi peraturan, yang secara substantif dapat memengaruhi hubungan industrial
di Indonesia. UU Ketenagakerjaan mensyaratkan adanya forum bipartit dengan adanya partisipasi
dari pemberi kerja dan pekerja yang memerlukan tingkat partisipasi di atas 50% jumlah pekerja dari
suatu perusahaan agar kesepakatan kerja dapat dirundingkan secara bersama untuk menciptakan
prosedur yang lebih permisif terhadap pelaksanaan mogok kerja. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan,
pekerja yang mengundurkan diri secara sukarela juga berhak atas pembayaran yang antara lain yaitu
cuti tahunan yang tidak diambil dan biaya relokasi. Setelah diberlakukannya UU Ketenagakerjaan,
beberapa serikat pekerja mendesak Mahkamah Konstitusi Indonesia agar membuat ketentuan tertentu
dari UU Ketenagakerjaan menjadi tidak konstitusional dan meminta Pemerintah agar mencabut
ketentuan tersebut. Mahkamah Konstitusi Indonesia menyatakan bahwa UU Ketenagakerjaan berlaku
kecuali untuk beberapa ketentuan tertentu, termasuk yang berkaitan dengan hak pemberi kerja untuk
memberhentikan pekerjanya yang melakukan kesalahan berat dan adanya sanksi pidana terhadap
pekerja yang menghasut atau ikut serta dalam mogok kerja yang ilegal.
UU Cipta Kerja sebagaimana selanjutnya diimplementasikan melalui Peraturan Pemerintah No. 35
Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan
Pemutusan Hubungan Kerja yang baru saja diundangkan, menyatakan beberapa amendemen atas UU
Ketenagakerjaan yang meliputi ketentuan bahwa pemberi kerja dapat memberhentikan karyawan dengan
alasan “efisiensi” akibat adanya kerugian, di mana UU Ketenagakerjaan sebelumnya mensyaratkan
bahwa pemutusan hubungan kerja dengan alasan tersebut hanya dapat dilakukan apabila terdapat
penutupan perusahaan. Perubahan lainnya yaitu, saat ini hanya terdapat satu formula perhitungan
pembayaran pesangon yang berlaku untuk seluruh alasan pemutusan hubungan kerja, di mana
sebelumnya beberapa alasan untuk pemutusan hubungan kerja dapat diberikan pembayaran pesangon
ganda. Terdapat juga pengurangan total dalam formula pesangon yang harus dibayarkan. Pekerja yang
diberhentikan, sekarang hanya dapat menerima jumlah pembayaran maksimum senilai 19 kali upah
per bulan (sebelumnya 32 kali upah per bulan), yang terdiri dari (i) uang pesangon sebesar 10 kali
upah per bulan dan (ii) uang penghargaan masa kerja sebesar 9 kali upah per bulan, yang seluruhnya
disediakan oleh pemberi kerja. Selain itu, pekerja tersebut juga akan menerima pembayaran sebesar
maksimal 6 kali upah per bulan, yang akan dibayar melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari
Pemerintah. Selain hal tersebut di atas, akan dikeluarkan beberapa peraturan pelaksanaan yang akan
mengatur antara lain terkait alih daya dan pemutusan hubungan kerja oleh Pemerintah. Perubahan
yang diusulkan telah memicu beberapa protes terhadap ketentuan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja
di Indonesia, dan pergolakan buruh dapat berlanjut karena peraturan pelaksanaan akan dikeluarkan.
Pergolakan, mogok kerja, dan demonstrasi buruh di Indonesia dapat mengganggu kegiatan operasional
Perseroan dan secara umum dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kondisi
keuangan perusahaan-perusahaan Indonesia pada umumnya, yang akhirnya dapat memengaruhi nilai
tukar Rupiah terhadap mata uang lainnya. Peristiwa tersebut dapat memiliki dampak material yang
merugikan pada bisnis, arus kas, kondisi keuangan, atau hasil usaha Perseroan. Selain itu, tekanan
inflasi secara umum atau perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat meningkatkan
biaya tenaga kerja yang dapat memberikan dampak negatif yang material terhadap bisnis, arus kas,
kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
78
Page 109
Risiko gangguan aktivitas penambangan akibat tentangan dari masyarakat setempat
Akibat dampak lingkungan yang merugikan terkait dengan aktivitas penambangan, masyarakat lokal di
sekitar area operasi penambangan Perseroan dan area yang terkena dampak dari kegiatan tersebut
dapat melakukan penentangan terhadap kegiatan penambangan lebih lanjut yang dilakukan di lokasi
tersebut, misalnya melalui protes atau sabotase terhadap peralatan dan infrastruktur penambangan
yang digunakan dalam operasi penambangan Perseroan, atau ancaman fisik terhadap karyawan
Perseroan. Perseroan juga terkadang diminta untuk mengadakan kesepakatan dengan komunitas
lokal. Meskipun Perseroan melibatkan masyarakat setempat melalui berbagai inisiatif dan program
sosial, tidak terdapat jaminan bahwa operasi pertambangan Perseroan tidak akan terganggu oleh
tentangan atau pergolakan dari masyarakat setempat. Dalam hal terjadi keadaan tersebut, Perseroan
mungkin tidak dapat memenuhi target produksi, sehingga memberikan dampak negatif yang material
pada bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan.
Risiko peralihan penggunaan bahan bakar menuju sumber bahan bakar alternatif
Batu bara mengandung zat pengotor (impurities), termasuk belerang, merkuri, klorin, dan elemen
serta senyawa lainnya, di mana banyak di antaranya akan dilepaskan ke udara saat batu bara dibakar.
Peraturan lingkungan yang lebih ketat terkait emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara dan pada
industri lainnya dapat meningkatkan biaya penggunaan batu bara, sehingga mengurangi permintaan
batu bara sebagai sumber bahan bakar, dan berdampak negatif terhadap penjualan batu bara dan
harga batu bara pelanggan Perseroan. Regulasi yang lebih ketat dapat membuat batu bara menjadi
pilihan bahan bakar yang kurang menarik dalam perencanaan dan pembangunan pembangkit listrik di
masa mendatang, sehingga mengurangi permintaan batu bara dan harga batu bara.
Perubahan kebijakan dan peraturan, perkembangan teknologi, serta respons pasar dan ekonomi
terkait perubahan iklim dapat memengaruhi bisnis Perseroan dan pasar di mana Perseroan beroperasi.
Sejumlah badan pemerintahan telah memperkenalkan atau sedang mempertimbangkan perubahan
peraturan dalam menanggapi potensi dampak perubahan iklim.
Indonesia dan beberapa negara lain merupakan partisipan dalam perjanjian-perjanjian internasional
terkait perubahan iklim termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB Tahun 1992 tentang Perubahan Iklim
yang dimaksudkan untuk membatasi atau menangkap emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida,
Protokol Kyoto Tahun 1997 yang menetapkan serangkaian target emisi yang berpotensi mengikat untuk
negara-negara maju, Perjanjian Paris Tahun 2016 yang memperluas serangkaian target emisi yang
berpotensi mengikat ke seluruh negara, serta yang terbaru yaitu Pakta Iklim Glasgow Tahun 2021 yang
menetapkan komitmen nasional menuju pencapaian Net Zero Emission. Target emisi secara spesifik
bervariasi dari satu negara ke negara lain. Pemberlakuan perjanjian internasional tersebut dalam
undang-undang domestik atau undang-undang lainnya yang berfokus pada emisi gas rumah kaca dapat
membatasi penggunaan batu bara di pasar yang Perseroan berikan jasa. China juga telah membatasi
aktivitas manufakturnya untuk mengatasi polusi udara yang parah dan mengadopsi kebijakan untuk
menurunkan emisi karbon dengan mengurangi penggunaan batu bara untuk pembangkit listriknya,
yang seluruhnya berdampak signifikan terhadap permintaan batu bara. Upaya lain untuk mengurangi
emisi gas rumah kaca dan inisiatif di berbagai negara untuk mendorong penggunaan gas alam juga
dapat berdampak negatif terhadap penggunaan batu bara sebagai sumber energi dan dapat berdampak
negatif dan material terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan.
Pemberlakuan undang-undang komprehensif yang berfokus pada emisi gas rumah kaca dapat
berdampak pada pembatasan penggunaan batu bara, yang merupakan pasar yang menggunakan jasa
Perseroan. Selanjutnya, kepatuhan Perseroan terhadap undang-undang atau peraturan lingkungan
baru terutama terkait dengan emisi gas rumah kaca, mungkin memerlukan jumlah belanja modal
yang signifikan atau mengakibatkan timbulnya biaya dan denda lain apabila terjadi ketidakpatuhan.
Perseroan tidak dapat menjamin bahwa perkembangan legislasi, peraturan, hukum internasional,
industri, perdagangan, atau perkembangan lainnya di masa depan tidak akan berdampak negatif pada
operasi pertambangan batu bara Perseroan dan permintaan atas batu bara yang diproduksi Perseroan.
Selain itu, perkembangan global dalam aspek perlindungan lingkungan, kontribusi sosial, dan tata kelola
perusahaan (secara bersama-sama disebut “ESG”) dapat menyebabkan bank, investor, dan pemilik
79
Page 110
modal lainnya menarik diri dari beberapa segmen industri yang dianggap berdampak negatif terhadap
prinsip-prinsip ESG. Perseroan mungkin menjadi sasaran aktivisme dari kelompok dan organisasi
lingkungan yang berkampanye menentang kegiatan pertambangan batu bara yang dilakukan Perseroan,
yang dapat memengaruhi reputasi dan mengganggu kegiatan operasional Perseroan. Sebagai contoh,
aktivisme untuk menentang industri batu bara telah menekan beberapa bank dan lembaga keuangan
lainnya untuk menerapkan kebijakan untuk membatasi pemberian pembiayaan kepada perusahaan
yang bergerak di bidang pertambangan batu bara atau pembangkit listrik tenaga batu bara termasuk
dalam beberapa kasus menerapkan larangan secara global untuk memberikan pinjaman, penjaminan
emisi dan jasa konsultasi untuk transaksi yang berhubungan dengan pertambangan batu bara dan
proyek pembangkit listrik tenaga batu bara. Akibat semakin banyaknya bank dan lembaga keuangan
yang membatasi penyediaan jasa keuangan untuk perusahaan yang beroperasi di industri batu bara
serta operator pembangkit listrik tenaga batu bara dan pengguna akhir batu bara lainnya, maka
akses terhadap pendanaan tambahan mungkin terbatasi dan permintaan untuk produk batu bara
yang diproduksi Perseroan dapat menurun secara signifikan. Hal tersebut dapat berdampak pada
kemampuan Perseroan dalam memperoleh pembiayaan di masa depan untuk mengembangkan bisnis
atau melakukan refinancing akibat konsentrasi Perseroan dalam menyediakan jasa pertambangan
untuk penambang batu bara termal. Apabila permintaan batu bara terus menurun dan harga batu bara
terpengaruh secara negatif, maka pelanggan Perseroan dapat menurunkan target produksi atau target
strip ratio dari Perseroan, yang pada akhirnya akan berdampak negatif terhadap bisnis, pendapatan,
profitabilitas, kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Risiko perubahan atau perkembangan dalam peraturan pertambangan batu bara
Industri batu bara dan aktivitas pertambangan batu bara diatur oleh beberapa peraturan di Indonesia,
dan telah terjadi perkembangan besar dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku untuk
pemegang konsesi batu bara dan operator jasa pertambangan dalam beberapa tahun terakhir.
UU Minerba yang mengatur kerangka regulasi bisnis pertambangan Indonesia hanya memuat prinsip-
prinsip substantif dan menyisakan banyak persoalan spesifik yang akan diatur dalam peraturan
pelaksanaannya, antara lain mengenai penunjukan kontraktor jasa penambangan dan pengolahan di
dalam negeri. Sebagai contoh, berdasarkan UU Minerba, batu bara dan mineral lain yang ditambang di
Indonesia harus diproses di dalam negeri. Namun, untuk produk batu bara, belum terdapat peraturan
khusus yang mengatur standar minimal batu bara yang boleh diekspor. Setiap adanya perubahan
peraturan yang memengaruhi pemegang konsesi batu bara, termasuk ketentuan yang diatur dalam
peraturan pelaksanaan, dapat memengaruhi bisnis Perseroan sebagai kontraktor jasa pertambangan.
Produsen batu bara Indonesia juga dilarang melibatkan anak perusahaan atau afiliasinya untuk
menyediakan jasa pertambangan di konsesi mereka tanpa memperoleh persetujuan kementerian
terlebih dahulu, dan diwajibkan untuk memprioritaskan kontraktor, tenaga kerja dan produk serta jasa
domesitk.
Spesifik untuk jasa pertambangan, UU Minerba antara lain mewajibkan pemegang konsesi batu bara
serta pemegang IUP dan IUPK, dan bukan kontraktor jasa pertambangan, untuk melakukan kegiatan
tertentu dalam proses ekstraksi batu bara, atau pengolahan dan crushing. UU Minerba lebih lanjut
menyebutkan bahwa pemegang konsesi serta pemegang IUP dan IUPK bertanggung jawab dan akan
diminta pertanggungjawaban atas seluruh kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan jasa pertambangan
yang mereka libatkan. Pengadilan atau badan administratif atau badan pengawas di masa mendatang
dapat menerbitkan interpretasi atas UU Minerba, atau menerbitkan peraturan baru atau peraturan
perubahan, yang berbeda dengan praktik dan interpretasi Perseroan, di mana hal tersebut dapat
berdampak negatif secara material terhadap bisnis, prospek usaha, arus kas, kondisi keuangan dan
hasil usaha Perseroan.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan
Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM No. 17
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Keputusan Menteri
ESDM No. 267.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun
2021, Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan
80
Page 111
menjual porsi minimal hasil produksi tahunannya kepada pelanggan Indonesia. Kewajiban ini dikenal
dengan kepentingan dalam negeri (domestic market obligation atau “DMO”). Jumlah DMO untuk tahun
tertentu ditetapkan oleh Kementerian ESDM berdasarkan estimasi permintaan tahunan yang diajukan
oleh calon pembeli domestik pada tahun sebelumnya. Harga batu bara yang dialokasikan untuk DMO
ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan berdasarkan indeks harga batu bara, kecuali batu bara yang
dijual ke pembangkit listrik mulut tambang. Sejak tahun 2021, DMO ditetapkan sebesar 25,00% dari
rencana jumlah produksi batu bara yang diusulkan untuk tahun tersebut. Tidak terpenuhinya tingkat
DMO dapat mengakibatkan antara lain kewajiban pembayaran dana kompensasi dan/atau denda. DMO
dan pembatasan ekspor lainnya di masa mendatang dapat berdampak negatif terhadap permintaan,
harga, dan pendapatan pelanggan pertambangan Perseroan, yang pada akhirnya dapat berdampak
negatif pada bisnis, kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Risiko wabah penyakit menular, ketakutan akan wabah, atau masalah kesehatan publik lainnya
Varian baru dari coronavirus yang teridentifikasi di China pada akhir 2019 telah menyebar secara global,
termasuk di Indonesia, dan mengakibatkan pihak berwenang menerapkan berbagai langkah untuk
mencegah virus tersebut, seperti larangan dan pembatasan perjalanan (termasuk perjalanan dalam
negeri di Indonesia), karantina dan shutdown. Langkah tersebut telah berdampak pada tenaga kerja
dan kegiatan operasional Perseroan, operasional pelanggan Perseroan dan pengguna akhir dari batu
bara yang Perseroan hasilkan, serta para pemasok Perseroan. Terjadi banyak ketidakpastian akibat
langkah-langkah tersebut, terjadinya pembatasan akses ke lokasi tambang pelanggan Perseroan atau
tenaga kerja Perseroan, dan adanya pembatasan atau gangguan transportasi, seperti berkurangnya
ketersediaan transportasi udara, penutupan pelabuhan, dan peningkatan kontrol atas perbatasan atau
penutupan perbatasan. Pembatasan tersebut dapat membatasi kemampuan pelanggan Perseroan
untuk memenuhi permintaan pengguna akhir yang kemudian mengurangi kebutuhan mereka atas
layanan pertambangan Perseroan, di mana hal tersebut berdampak negatif secara material terhadap
kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan.
Penyebaran COVID-19 telah menyebabkan Perseroan untuk mengubah praktik bisnis, karena
dari sembilan pelanggan jasa pertambangan, satu pelanggan (PT Indonesia Pratama atau “IPR”)
menghentikan sementara kegiatan operasional mereka selama kurang lebih enam minggu dari akhir
Maret 2020 hingga pertengahan Mei 2020, sedangkan pelanggan lain telah membatasi akses ke
lokasi tambang mereka dari waktu ke waktu, yang mengakibatkan tantangan dalam mengerahkan
karyawan Perseroan yang bekerja di lokasi tersebut sesuai dengan praktik Perseroan di masa lalu.
Apabila salah satu tambang lain yang saat ini Perseroan layani ditutup atau diberhentikan sementara
untuk jangka waktu yang lama, atau produksi di tambang tersebut berkurang secara signifikan oleh
pelanggan Perseroan di masa mendatang, maka bisnis, hasil usaha, dan prospek usaha Perseroan
dapat terpengaruh secara material dan merugikan. Pandemi COVID-19 juga telah menyebabkan
terjadinya gangguan ekonomi, pasar, dan gangguan lainnya yang merugikan secara global. Selain itu,
memburuknya kondisi ekonomi global akibat pandemi dapat berdampak pada permintaan listrik dan
pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, yang pada akhirnya memengaruhi permintaan batu bara
pelanggan Perseroan, di mana terjadinya penurunan permintaan batu bara pelanggan Perseroan telah
mengakibatkan penurunan volume produksi, serta penurunan tarif yang harus dibayar oleh sebagian
besar pelanggan Perseroan.
Adanya wabah penyakit menular di masa depan (termasuk flu burung, SARS, flu babi, virus H7N9,
coronavirus (termasuk COVID-19)) atau penyakit menular lainnya, atau tindakan yang diambil oleh
pemerintah negara yang terdampak termasuk Indonesia terhadap potensi dari wabah tersebut dapat
kembali secara serius mengganggu kegiatan operasional Perseroan maupun layanan atau operasi
pemasok dan pelanggan Perseroan, di mana hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang
material terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha, dan prospek usaha Perseroan.
81
Page 112
Risiko otonomi daerah melalui pengenaan pembatasan, pajak, dan retribusi daerah
Pada masa pemerintahan mantan Presiden Suharto, Pemerintah menguasai dan menjalankan
kewenangan pengambilan keputusan di hampir seluruh aspek pemerintahan nasional dan daerah,
termasuk alokasi pendapatan yang dihasilkan dari ekstraksi sumber daya nasional di berbagai daerah.
Hal tersebut menyebabkan tuntutan atas otonomi daerah yang lebih besar, khususnya sehubungan
dengan pengelolaan sumber daya ekonomi dan keuangan daerah. Menanggapi tuntutan atas otonomi
daerah yang lebih besar, DPR RI pada tahun 1999 telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (“UU No. 22 Tahun 1999”) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (“UU No. 25
Tahun 1999”). UU No. 22 Tahun 1999 telah dicabut dan diganti dengan ketentuan otonomi daerah dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU No. 23 Tahun 2014”) yang
diubah lebih lanjut dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Pertama atas
UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
UU Nomor 23 Tahun 2014. UU No. 25 Tahun 1999 telah dicabut dan diganti dengan Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah. Berdasarkan undang-undang otonomi daerah tersebut, otonomi daerah diharapkan memberi
pemerintah daerah kekuasaan dan tanggung jawab yang lebih besar atas penggunaan aset nasional
untuk menciptakan hubungan keuangan yang seimbang dan adil antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah. Perseroan juga mungkin menghadapi klaim yang bertentangan antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah mengenai, antara lain, yurisdiksi atas kegiatan operasional Perseroan
dan pajak daerah yang baru atau yang ditingkatkan. Pemerintah daerah tertentu telah memberlakukan
berbagai pembatasan, peraturan dan regulasi, pajak dan retribusi yang mungkin berbeda dengan
pembatasan, peraturan dan regulasi, pajak dan retribusi yang dikenakan oleh pemerintah daerah lain
dan/atau sebagai tambahan terhadap pembatasan, peraturan dan regulasi, pajak dan retribusi yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Benturan dan/atau tambahan pembatasan, peraturan dan regulasi, pajak
dan retribusi yang mungkin dikenakan oleh otoritas regional yang berlaku dapat memiliki dampak
material yag merugikan pada bisnis dan operasi Perseroan mengingat lokasi bisnis yang berlokasi di
Indonesia.
Risiko terkait litigasi dan proses hukum
Sifat bisnis Perseroan secara umum memiliki potensi risiko pada litigasi termasuk namun tidak terbatas
pada masalah ketenagakerjaan, lingkungan, kesehatan dan keselamatan, peraturan, proses pajak
dan proses hukum, investigasi pemerintah, klaim kerugian dan perselisihan kontrak, serta tuntutan
pidana. Perseroan saat ini tidak dalam proses hukum apa pun yang Perseroan yakini dapat berdampak
material pada bisnis, posisi keuangan, atau profitabilitas Perseroan. Namun, dalam konteks adanya
proses hukum di masa mendatang, Perseroan mungkin tidak hanya diwajibkan untuk membayar denda
atau ganti rugi uang, namun juga dapat dikenakan sanksi atau konsekuensi tambahan lain yang dapat
memengaruhi kemampuan Perseroan untuk melanjutkan kegiatan operasional. Meskipun Perseroan
dapat menentang masalah tersebut sepenuhnya dan membuat klaim asuransi jika memungkinkan,
litigasi dan proses hukum lainnya pada dasarnya bersifat mahal dan tidak dapat diprediksi, sehingga
sulit untuk secara akurat memperkirakan hasil dan dampak dari litigasi atau proses hukum baik yang
aktual maupun yang bersifat potensial. Selain itu, apabila Perseroan mengalami litigasi atau proses
hukum lainnya, manajemen Perseroan mungkin mengalami distraksi dalam pengoperasian bisnis
Perseroan. Meskipun Perseroan dapat menetapkan provisi yang dianggap perlu, jumlah yang Perseroan
catatkan dapat berbeda secara signifikan dari jumlah aktual yang Perseroan bayarkan karena adanya
ketidakpastian yang melekat dalam proses estimasi biaya dan proses pengadilan. Tidak terdapat
jaminan bahwa proses litigasi atau proses hukum lainnya tidak akan berdampak negatif secara material
terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil usaha Perseroan dalam hal terjadi keputusan hukum yang
tidak menguntungkan.
82
Page 113
Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional
Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional merupakan potensi kerugian yang diakibatkan
oleh perubahan atau ketidaksesuaian dengan regulasi, kebijakan dan hukum dari negara lain atau
lembaga internasional. Dalam hal terjadi perubahan ketentuan dan peraturan secara internasional atau
sebagian negara lain, maka hal tersebut dapat berdampak negatif pada aktivitas perdagangan antar
negara, pajak ekspor dan impor, dan lain lain yang dilakukan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak.
D. Risiko bagi investor
Risiko kemungkinan tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan
Investor mungkin menghadapi risiko likuiditas di mana risiko tersebut dapat muncul akibat adanya
kemungkinan tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan pada Penawaran Umum Obligasi ini dalam
perdagangan di pasar sekunder, yang disebabkan oleh tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi
jangka panjang. Investor berpotensi untuk tidak dapat menjual kembali Obligasi di pasar sekunder
sehubungan dengan hal tersebut di atas.
Risiko gagal bayar
Investor mungkin menghadapi risiko gagal bayar di mana risiko ini dapat muncul karena kegagalan
Perseroan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah pada waktu
yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
usaha Perseroan. Investor berpotensi kehilangan Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah apabila
Perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya tersebut.
Risiko pasar
Investor mungkin menghadapi risiko pasar di mana risiko tersebut berkaitan erat dengan capital loss,
yaitu jika investor melakukan penjualan kembali Obligasi kepada investor lainnya di pasar sekunder
sebelum jatuh tempo dengan harga jual yang lebih rendah dibandingkan harga beli Obligasi.
Risiko perubahan perpajakan
Investor mungkin menghadapi risiko perubahan perpajakan apabila Pemerintah mengubah peraturan
perpajakan Obligasi di mana hal tersebut dapat memengaruhi hasil investasi yang diperoleh investor.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH RISIKO USAHA MATERIAL
YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
DIUNGKAPKAN, DAN RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN BERDASARKAN
BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
83
Page 114
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah
tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal 28 Agustus 2025 atas laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, serta
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran
menjadi Efektif, selain hal-hal sebagai berikut:
• Pada tanggal 10 September 2025, Perseroan melakukan penarikan pinjaman jangka pendek dari
fasilitas dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar USD20.000.000 dengan
tanggal jatuh tempo 3 bulan sejak tanggal penarikan.
84
Page 115
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
USAHA
1. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. Riwayat singkat Perseroan
Perseroan, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Bukit Makmur
Mandiri Utama berdasarkan Akta Pendirian No. 19 tanggal 7 Desember 1998, dibuat di hadapan Raden
Johanes Sarwono, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari
Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C-5698 HT.01.01.Th.2000 tanggal 8 Maret 2000, dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara di bawah
No. 421/BH.09.01/VI/2000 tanggal 22 Juni 2000, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 74 tanggal 13 September 2002, Tambahan No. 10876 (“Akta Pendirian Perseroan”).
Setiap saham yang telah ditempatkan pada saat pendirian Perseroan atau seluruhnya berjumlah
Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) telah disetor penuh dengan uang tunai kepada Perseroan oleh
masing-masing pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian Perseroan.
Struktur Permodalan Perseroan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Jumlah Nilai Nominal Persentase
Keterangan Jumlah Saham (Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.000 4.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Bukitmakmur Widya 500 500.000.000 50,00
2. Johan Lensa 500 500.000.000 50,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000 1.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 3.000 3.000.000.000
Sejak pendirian Perseroan, anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan.
Anggaran Dasar terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 69
tanggal 26 Oktober 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Kota Jakarta
Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkum
berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0134355 tanggal 27 Oktober 2023 dan telah didaftarkan pada
Daftar Perseroan No. AHU-0215692.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Oktober 2023, serta diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 065, Tambahan No. 022600 tanggal 15 Agustus 2025,
sehubungan dengan penyesuaian dengan ketentuan POJK No. 33/2014 (“Anggaran Dasar”).
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah (i) berusaha dalam
bidang jasa penunjang pertambangan umum (Kategori 8), (ii) penyewaan dan Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi, (iii) Ketenagakerjaan, (iv) Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya (Kategori
N), (v) jasa penunjang pembangunan (konstruksi) (Kategori F), (vi) pembangunan (Kategori F),
(vii) pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (Kategori D), (viii) perdagangan (Kategori
G), (ix) lndustri Pengolahan (Kategori C), (x) Pengangkutan dan Pergudangan (Kategori H), (xi) dan
Aktifitas Profesional, llimiah dan Teknis (Kategori M). Selain kegiatan usaha utama tersebut, Perseroan
dapat melakukan kegiatan usaha-usaha lain yang berkaitan dan menunjang kegiatan usaha sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, kegiatan usaha Perseroan
yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah jasa pertambangan umum.
Perseroan berkantor pusat di South Quarter Tower A, Penthouse Floor Jl. R.A Kartini Kav.8, Cilandak
Barat, Jakarta 12430.
85
Page 116
2. Perkembangan kepemilikan saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir
Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan
selama dua tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran adalah sebagai berikut:
Tahun 2022
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham yang berlaku pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagaimana tercantum dalam: (i) Akta No. 22 tanggal 11 September 2009, dibuat di
hadapan Humberg Lie, S.H., S.E. M.Kn, Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada
dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-
AH.01.10-15919 tanggal 14 September 2009, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-0061213.
AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 14 September 2009, serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 63, Tambahan No. 715 tanggal 6 Agustus 2010; dan (ii) Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham No.53 tanggal 20 Agustus 2021, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H.,
S.E., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan
pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0439170 tanggal 20 Agustus 2021,
didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-0141870 tanggal 20 Agustus 2021 (Akta No. 53/2021),
para pemegang saham menyetujui pengalihan saham Glenn Timothy Sugita sebesar 1 lembar saham
di Perseroan kepada Ronald Sutardja yang dilakukan berdasarkan Akta Pemindahan Hak Atas Saham
tanggal 10 Agustus 2021 antara Glenn Timothy Sugita dan Ronald Sutardja (Akta Pemindahan Hak).
Berdasarkan Akta Pemindahan Hak, transaksi pengalihan 1 lembar saham Glenn Timothy Sugita
kepada Ronald Sutardja dilakukan dengan nilai Rp1.400.000 yang merupakan harga pembelian
1 lembar saham tersebut. Pengalihan 1 saham oleh Glenn Timothy Sugita kepada Ronald Sutardja telah
mendapatkan persetujuan pasangan dari Glenn Timothy Sugita berdasarkan Persetujuan Pasangan
(Spousal Consent) tanggal 5 Agustus 2021. Dengan adanya pengalihan saham tersebut, maka susunan
pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Jumlah Nilai Nominal Persentase
Keterangan Jumlah Saham (Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.250.000 4.250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT BUMA Internasional Grup Tbk 2.049.999 2.049.999.000.000 99,99
2. Ronald Sutardja 1 1.000.000 0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.050.000 2.050.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 2.200.000 2.200.000.000.000
Tahun 2023 dan Tahun 2024
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham yang berlaku pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 53/2021 di atas, maka susunan pemegang
saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Jumlah Nilai Nominal Persentase
Keterangan Jumlah Saham (Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.250.000 4.250.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT BUMA Internasional Grup Tbk 2.049.999 2.049.999.000.000 99,99
2. Ronald Sutardja 1 1.000.000 0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.050.000 2.050.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 2.200.000 2.200.000.000.000
86
Page 117
3. Kejadian penting yang memengaruhi perkembangan usaha Perseroan
Di bawah ini adalah kejadian penting yang memengaruhi perkembangan usaha dan operasional
Perseroan dan Perusahaan Anak:
Tahun Peristiwa
1998 • Perseroan didirikan sebagai bisnis keluarga yang menyediakan jasa kontrak pertambangan dengan produsen batu
bara Indonesia.
2001 • PT Delta Dunia Makmur Tbk (saat ini, BIG), selaku pemegang saham utama Perseroan, mencatatkan sahamnya
melalui penawaran umum perdana saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 15 Juni 2001 dengan menawarkan
72.020.000 sahamnya ke publik.
2009 • NTP Ltd mengakuisisi 40% saham PT Delta Dunia Makmur Tbk (saat ini, BIG), PT Delta Dunia Makmur Tbk (saat
ini, BIG) mengakuisisi 100% (dikurangi 1 saham) saham Perseroan.
• Perseroan menerbitkan obligasi senilai USD315 juta yang jatuh tempo pada tahun 2014 dan memperoleh pinjaman
sebesar USD285 juta yang jatuh tempo pada tahun 2013.
2011 • PT Delta Dunia Makmur Tbk (saat ini, BIG) menyelesaikan transaksi Rights Issue BUMA dengan nilai transaksi
~USD142 juta
• Perseroan menyelesaikan penerbitan pinjaman sindikasi sebesar USD800 juta untuk membiayai kembali fasilitas
yang ada sebesar USD600 juta yang mengalami oversubscribed.
2014 • Perseroan melakukan amendemen dan memperpanjang pinjaman sindikasi untuk sisa pinjaman sebesar USD603
juta.
2017 • Perseroan menerbitkan Senior Notes 2022 sebesar USD350 juta dengan tingkat bunga 7,75% yang jatuh tempo
pada tahun 2022 (Peringkat Ba3 dari Moody's dan BB- dari Fitch).
• Bersamaan dengan fasilitas pinjaman bilateral sebesar USD100 juta yang akan jatuh tempo pada tahun 2021.
Perseroan merestrukturisasi pinjaman sindikasi terbatas sebesar USD603 juta.
2020 • Perseroan berhasil menjalankan bisnis dengan baik melalui pandemi COVID-19.
2021 • Perseroan menerbitkan Senior Notes 2026 sebesar USD400 juta dengan tingkat bunga 7,75%.
• Perseroan memperoleh pembiayaan sindikasi senilai USD350 juta dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
• Perseroan mendirikan sebuah entitas di Australia dengan nama BUMA Australia Pty. Ltd. (“BUMA Australia”).
• Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia telah secara efektif mengakuisisi seluruh kepemilikan atas
Open Cut Mining East, sebuah unit bisnis dari Downer EDI Mining Pty Ltd (“Downer”) yang merupakan sebuah
perusahaan kontraktor pertambangan asal Australia.
2022 • Perseroan memperpanjang kontrak dengan PT Angsana Jaya Energi di area tambang Tanah Bumbu, Kalimantan
Selatan hingga 2025.
• BUMA Australia memperpanjang kontrak dengan BHP Billiton dan Mitsubishi Alliance di area tambang Blackwater
hingga 2026 senilai AUD540 juta.
• BUMA Australia memperpanjang kontrak dengan BHP Billiton dan Mitsubishi Alliance di area tambang Goonyella
hingga 2025 dengan opsi perpanjangan 2 tahun senilai AUD400 juta.
• BUMA Australia meraih kontrak baru dengan Bowen Coking Coal di area tambang Broadmeadow East senilai
AUD320 juta.
2023 • Grup PT Delta Dunia Makmur Tbk (saat ini, BIG) meraih posisi signifikan sebagai perusahaan dengan kinerja
terbaik kedua di sub-industri batubara global, berdasarkan penilaian Sustainalytics ESG Risk Rating, dengan skor
ESG Risk Rating 32,7 dan skor ESG Risk Management 56,1.
• Perseroan memperoleh pembiayaan sindikasi syariah pertama senilai USD60 juta dari PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk.
• BUMA Australia memperoleh kontrak baru dengan BHP dan Mitsubishi Alliance di area tambang Saraji senilai
AUD60 juta.
• Perseroan memperoleh pembiayaan sindikasi senilai USD750 juta dari PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero)
Tbk.
• Penerbitan perdana dan pencatatan Obligasi Rupiah I BUMA Tahun 2023 di BEI.
2024 • Perseroan mendirikan sebuah entitas di Indonesia dengan nama BUMA Internasional.
• BUMA Australia menandatangani kontrak dengan Whitehaven di Blackwater.
• Salah satu anak perusahan terkendali Perseroan melalui AAH, yaitu AAS, telah selesai mengakuisisi seluruh
kepemilikan saham di ACG.
• Perseroan menandatangani kontrak senilai Rp12 triliun (USD 755 juta) dari PT Persada Kapuas Prima.
• BUMA Australia mendapatkan perpanjangan kontrak senilai AUD200 juta/tahun di tambang Meandu.
• Perseroan menerbitkan Obligasi Rupiah II BUMA Tahun 2024.
• Perseroan mendapatkan perpanjangan kontrak untuk jangka waktu 11 tahun dengan IPR, anak Perusahaan Bayan
Group
• Perseroan, melalui BUMA Internasional, telah menandatangani perjanjian terkait rencana akuisisi sebesar 51%
Dawson Complex.
• BUMA SG melakukan penyertaan saham tambahan senilai AUD$62 juta di 29Metals, dan menjadikan
kepemilikannya bersama dengan BUMA Australia menjadi 19,9%.
2025 • Perseroan memperoleh Fasilitas Akordion setara USD250 juta dari BCA
• PT Delta Dunia Makmur Tbk sebagai pemegang saham Perseroan, mengumumkan perubahan nama perusahaan
menjadi PT BUMA Internasional Grup Tbk (BUMA International Group).
• Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025.
• BUMA Internasional menerima surat pemberitahuan dari Peabody yang antara lain mengakhiri Perjanjian Dawson.
87
Page 118
4. Dokumen perizinan Perseroan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memperoleh izin-izin
pokok sebagai berikut:
Perizinan umum Perseroan
Berikut ini adalah perizinan umum Perseroan sehubungan dengan kegiatan usaha kegiatan usaha
pertambangan oleh Perseroan:
No. Izin Keterangan
1. Nomor Induk Berusaha (”NIB”) No. 8120201881552 tanggal 15 Agustus NIB ini berlaku efektif selama Perseroan
2018 dengan perubahan terakhir pada tanggal 22 Juli 2024 yang diterbitkan menjalankan kegiatan usaha sesuai
oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang berlaku selama Perseroan ketentuan peraturan perundang-
menjalankan kegiatan usahanya, dan menerangkan bahwa Perseroan undangan.
beralamat di South Quarter Tower A, Lantai Penthouse Unit A-I, Jl. R.A.
Kartini Kav.8, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Administrasi Jakarta
Selatan, Provinsi DKI Jakarta. NIB Perseroan telah berlaku efektif dan
Perseroan telah memenuhi komitmen yang dipersyaratkan.
NIB Perseroan mencakup kode KBLI sebagai berikut:
No. Kode KBLI Judul KBLI Tingkat Risiko
1 41019 Konstruksi Gedung Lainnya Menengah tinggi
2 42916 Konstruksi Bangunan Sipil Menengah tinggi
Pertambangan
3 42204 Konstruksi Bangunan Sipil Menengah tinggi
Elektrikal
4 43909 Konstruksi Khusus Lainnya Ytdl Menengah tinggi
5 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Menengah tinggi
Bukan Perikanan
6 43291 Instalasi Mekanikal Menengah tinggi
7 42102 Konstruksi Bangunan Sipil Menengah tinggi
Jembatan, Jalan Layang, Fly
Over dan Underpass
8 41013 Konstruksi Gedung Industri Menengah tinggi
9 43299 Instalasi Peralatan Infrastruktur Menengah tinggi
Pertambangan dan Manufaktur
10 42101 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan Menengah tinggi
11 61992 Aktivitas Telekomunikasi Khusus Tinggi
Untuk Keperluan Sendiri
12 09900 Aktivitas Penunjang Tinggi
Pertambangan dan Penggalian
Lainnya
13 78431 Pelatihan Kerja Teknik Rendah
Perusahaan
14 77395 Aktivitas Penyewaan dan Sewa Rendah
Guna Tanpa Hak Opsi Mesin
Pertambangan dan Energi serta
Peralatannya
15 33122 Reparasi Mesin Untuk Menengah
Keperluan Khusus Rendah
Sesuai dengan Pasal 206 ayat (5) butir (a) dan (b) PP No. 28 Tahun
2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, NIB
Perseroan sebagaimana disebutkan di atas juga berlaku sebagai angka
pengenal impor dan hak akses kepabeanan.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) No. 01.837.370.4-091.000 yang NPWP tidak mencantumkan masa berlaku.
dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pajak.
88
Page 119
No. Izin Keterangan
3. Surat Keterangan Terdaftar No.S-1/KT/KPP.190103/2023 tanggal 6 Januari Surat Keterangan Terdaftar tidak
2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, KPP mencantumkan masa berlaku.
Wajib Pajak Besar Satu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Republik Indonesia.
4. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Tidak terdapat kewajiban untuk
sehubungan dengan kegiatan usaha yang dilakukannya sebagai berikut: memperpanjang PKKPR yang telah
habis masa berlakunya apabila perizinan
No. Rincian PKKPR Lokasi kegiatan usaha Masa berlaku berusaha yang dimohonkan suatu
perseroan telah diterbitkan atau apabila
1 No. 240122102 Desa Padang Panjang, 3 tahun sejak tanggal
suatu perseroan tidak melakukan kegiatan
16309003 tanggal Kecamatan Tanta, penerbitan, yang
pembebasan lahan.
24 Januari 2022 Kabupaten Tabalong, akan berakhir pada
Provinsi Kalimantan 24 Januari 2025
Oleh karena: (i) Perseroan telah
Selatan
memperoleh perizinan berusaha dan
2 No. 1501221021 Desa Makmur, 3 tahun sejak tanggal
(ii) Perseroan tidak melakukan kegiatan
6310027 tanggal Kecamatan Angsana, penerbitan, yang
pembebasan lahan, tidak terdapat
15 Januari 2022 Kabupaten Tanah akan berakhir pada
kewajiban bagi Perseroan untuk
Bumbu, Provinsi 15 Januari 2025
memperpanjang PKKPR Perseroan yang
Kalimantan Selatan
telah habis masa berlakunya tersebut.
3. No. 2401221021 Desa Sambakungan, 3 tahun sejak tanggal
6403003 tanggal Kecamatan Gunung penerbitan, yang Adapun Perseroan juga telah melakukan
24 Januari 2022 Tabur, Kabupaten Berau, akan berakhir pada korespondensi dengan pejabat OSS
Provinsi Kalimantan 24 Januari 2025 BKPM PKKPR pada 17 Juli 2025 yang
Timur mengonfirmasi bahwa tidak terdapat fitur
4. No. 2401221021 Desa Pegat Bukur, 3 tahun sejak tanggal perpanjangan PKKPR pada platform OSS
6403004 tanggal Kecamatan Sambaliung, penerbitan, yang sehingga perpanjangan PKKPR Perseroan
24 Januari 2022 Kabupaten Berau, akan berakhir pada tidak dapat dilakukan. Walaupun demikian,
Provinsi Kalimantan 24 Januari 2025 Perseroan senantiasa berkomitmen untuk
Timur menindaklanjuti PKKPR yang telah habis
5. No. 2401221021 Desa Suaran, 3 tahun sejak tanggal masa berlakunya tersebut dalam kurun
6403005 tanggal Kecamatan Sambaliung, penerbitan, yang waktu 6 (enam) bulan, terhitung sejak
24 Januari 2022 Kabupaten Berau, akan berakhir pada tanggal 20 Februari 2025
Provinsi Kalimantan 24 Januari 2025
Timur
6. No. 2912211021 Desa Kariangau, 3 tahun sejak tanggal
6471015 tanggal Kecamatan Balikpapan penerbitan, yang
29 Desember 2021 Barat, Kota Balikpapan, akan berakhir pada
Provinsi Kalimantan 29 Desember 2024
Timur
7. No. 2401221021 Desa Tani Bhakti, 3 tahun sejak tanggal
6402024 tanggal Kecamatan Loa Janan, penerbitan, yang
24 Januari 2022 Kabupaten Kutai akan berakhir pada
Kartanegara, Provinsi 24 Januari 2025
Kalimantan Timur
8. No. 2401221021 Desa Umaq Dian, 3 tahun sejak tanggal
6402025 tanggal Kecamatan Tabang, penerbitan, yang
24 Januari 2022 Kabupaten Kutai akan berakhir pada
Kartanegara, Provinsi 24 Januari 2025
Kalimantan Timur
5. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan SPPL tidak mencantumkan masa berlaku.
Hidup (SPPL) tanggal 18 April 2023 (SPPL)
89
Page 120
Perizinan terkait kegiatan usaha Perseroan
Berikut ini adalah izin-izin material sehubungan dengan kegiatan usaha pertambangan oleh Perseroan:
No. Izin Keterangan
1. Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 02/1/IUJP/ 5 (lima) tahun
PMDN/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Persetujuan Pemberian Perpanjangan Izin
Usaha Jasa Pertambangan kepada PT Bukit Makmur Mandiri Utama.
2. Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional No.6/C.31.7/31.72.01.1001.01.006.K.1.b/2/- Izin usaha ini berlaku
1.785.56/c/2021 tanggal 24 Maret 2021. efektif selama Perseroan
menjalankan kegiatan
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan rincian di bawah ini: usaha sesuai ketentuan
peraturan perundang-
undangan.
No. Rincian SBU KBLI
1. No. 812020188155200210010 yang diterbitkan tanggal 14 April 2023 43909
2. No. 812020188155200310004 yang diterbitkan tanggal 19 Desember 2022 42912
3. No. 812020188155200310008 yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2023 42101
4. No. 812020188155200310007 yang diterbitkan tanggal 25 Januari 2023 42102
5. No. 812020188155200310003 yang diterbitkan tanggal 16 Desember 2022 41013
Dalam mengoperasikan kegiatan usahanya, Perseroan telah memiliki perizinan yang dibutuhkan dan
seluruh perizinan tersebut masih berlaku sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.
90
Page 121
5. Perjanjian dengan pihak terafiliasi
Dalam kegiatan usaha normal, Grup mengadakan transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasiterafiliasi di mana transaksi-transaksi tersebut dilaksanakan pada
tingkat harga dan persyaratan yang wajar (arm’s length). Jenis transaksi dan hubungan dengan pihak berelasi terafiliasi adalah sebagai berikut:
Hukum yang Jumlah
Berlaku/ Sifat Outstanding per
Penyelesaian Hubungan tanggal
No. Perjanjian Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Perselisihan Afiliasi 31 Maret 2025
1. Perjanjian Pinjaman Perseroan Penyedian fasilitas pinjaman berjangka dengan jumlah keseluruhan setara Perjanjian ini berlaku Indonesia Entitas USD5.129.474
tanggal 3 April sebagai Nilai Komitmen oleh Perseroan kepada BTD dengan bunga tetap sebesar 8,5 sejak tanggal 3 April sepengendali
2023 sebagaimana pemberi % (delapan koma lima persen) per tahun. 2023 hingga tanggal BANI
terakhir diubah pinjaman terakhir pembayaran
dengan Amandemen terakhir, yakni pada bulan
Perjanjian Pinjaman PT Bukit Adapun penggunaan dana pinjaman dari Perseroan oleh BTD adalah untuk Desember 2028.
tertanggal 11 Digital (BTD) pembayaran tindakan-tindakan korporasi BTD dan kepentingan umum BTD
November 2024. sebagai lainnya. .
penerima
pinjaman
2. Perjanjian Pinjaman Perseroan Penyedian fasilitas pinjaman berjangka dengan jumlah keseluruhan setara Perjanjian ini berlaku Hukum Entitas USD88.500.000
tertanggal 2 sebagai Nilai Komitmen oleh Perseroan kepada PT Delta Dunia Makmur Tbk (saat ini, selama masih terdapat Indonesia Sepengendali
November 2009 pemberi BIG) tanpa pengenaan bunga. Fasilitas Pinjaman
sebagaimana diubah pinjaman Berjangka yang belum BANI
dengan Perjanjian Berdasarkan keterangan Perseroan, dengan tidak dibebankannya bunga dan diberikan oleh pemberi
Perubahan dan PT Delta tidak berjangka waktu, Perjanjian Pinjaman tersebut belum memenuhi prinsip pinjaman kepada
Pernyataan Kembali Dunia kewajaran (arm’s length). Namun demikian, Perseroan berpendapat bahwa penerima pinjaman
Perjanjian Kredit Makmur Tbk tidak semua bunga pinjaman komersial dan beban keuangan terkait dapat atau belum dilakukan
tertanggal 20 Maret (saat ini, diatribusikan kepada usaha untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara pembayaran kembali atas
2015 dengan PT BIG) sebagai penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang keseluruhan Fasilitas
Delta Dunia Makmur penerima No. 36 Tahun 2008 (UU PPh). Oleh karena itu, beban bunga dan beban Pinjaman Berjangka.
Tbk (saat ini, BIG), pinjaman keuangan yang dapat diatribusikan atas pinjaman komersial yang diberikan
sebagaimana terakhir kepada BIG sebagai pinjaman antar perusahaan tidak dapat dikurangkan
diubah melalui dari penghasilan bruto Perseroan. Hal ini sejalan dengan prinsip taxability-
Amandemen Kesatu deductibility/ non-taxable - non-deductible sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU
atas Perubahan dan PPh. Oleh karena itu, Perseroan telah melakukan koreksi fiskal atas unsur
Pernyataan Kembali biaya terkait. Pelaksanaan prinsip non-taxability/ non-deductibility sudah
Perjanjian Kredit ditetapkan Perseroan dan sudah dilakukan proses uji kepatuhan oleh Kantor
tertanggal 1 Juli 2016. Pelayanan Pajak melalui proses pemeriksaan pajak dan tidak ada sanggahan.
Adapun penggunaan dana pinjaman dari Perseroan oleh BIG adalah untuk
pelunasan Delta Bridge Loan.
91
Page 122
Hukum yang Jumlah
Berlaku/ Sifat Outstanding per
Penyelesaian Hubungan tanggal
No. Perjanjian Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Perselisihan Afiliasi 31 Maret 2025
3. Perjanjian Perseroan Penyediaan fasilitas pinjaman berjangka (term loan) oleh Perseroan kepada Perjanjian ini berlaku Hukum Inggris Entitas USD76.060.147
Fasilitas senilai sebagai AAS dengan suku bunga sebesar 12% per tahun terhadap pinjaman yang selama masih terdapat Sepengendali
USD80.000.000 pemberi diberikan kepada AAS. Selanjutnya, apabila terdapat peristiwa cedera janji, fasilitas pinjaman yang Forum
tanggal 25 Juni pinjaman Perseroan mengenakan suku bunga tambahan sebesar 2% per tahun kepada belum diberikan oleh Penyelesaian
2024, sebagaimana AAS, yakni menjadi 14%. Perseroan selaku Perselisihan di
terakhir diubah American pemberi pinjaman kepada International
dengan Amandemen Anthracite Adapun penggunaan dana pinjaman dari Perseroan oleh AAS adalah untuk AAS penerima pinjaman Arbitration
Kedua atas Perjanjian SPV I, membiayai pengambilalihan 10.000 saham AAS di Atlantic Carbon Group, atau belum dilakukan Centre
Fasilitas tertanggal 23 LLC (AAS) 1 saham di Wildcat Carbon Processing, LLC, 1 saham di American Carbon pembayaran kembali
Juni 2025. sebagai Warehousing, 100 saham di Newcastle Anthracite Company, dan 100 saham atas keseluruhan fasilitas
penerima di the Central Pennsylvania Anthracite Company, LLC. pinjaman berdasarkan
pinjaman perjanjian ini wajib
dilunasi seluruhnya pada
tanggal jatuh tempo yakni
tanggal 31 Desember
2028
4. Perjanjian Perseroan Kewajiban ACT atas hutang pembayaran jasa konstruksi sebagaimana dalam Perjanjian Penyelesaian Indonesia Anggota Rp120.406.369.198
Penyelesaian sebagai Perjanjian Jasa Konstruksi No. BUMA/LGL/2021/XI/338A/PERJ (BUMA) / Kewajiban Pembayaran manajemen
Kewajiban kreditur atas 007/ATI-LGL/PKS/IV/2022 (ALCHEMO) tertanggal 18 April 2022 yang harus ini berlaku sejak tanggal BANI kunci yang
Pembayaran pembayaran dibayarkan kepada Perseroan (Kewajiban Pembayaran). 30 Desember 2022 hingga sama
Nomor: BUMA/ jasa tanggal pembayaran
LGL/2022/XII/109/ konstruksi terakhir atas Kewajiban
PERJ tertanggal 30 Pembayaran yakni pada
Desember 2022, PT Alchemo 25 Desember 2026.
sebagaimana terakhir Teknologi
diubah dengan Indonesia
Amandemen Keenam sebagai
atas Perjanjian debitur atas
Penyelesaian pembayaran
Kewajiban jasa
Pembayaran No. konstruksi
BUMA/LGL/2022/
XII/109/PERJ-ADD 5
tanggal 24 Mei 2025.
92
Page 123
Hukum yang Jumlah
Berlaku/ Sifat Outstanding per
Penyelesaian Hubungan tanggal
No. Perjanjian Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Perselisihan Afiliasi 31 Maret 2025
5. Perjanjian Pinjaman Perseroan Penyediaan fasilitas pinjaman oleh Perseroan kepada ACG dengan suku Perjanjian ini berlaku Indonesia Entitas -
Antar Perusahaan sebagai bunga sebesar 12% per tahun terhadap pinjaman yang diberikan kepada selama masih terdapat BANI sepengendali
tertanggal 5 Juni pemberi ACG. Selanjutnya, apabila terdapat peristiwa cedera janji, Perseroan fasilitas pinjaman
2025 senilai pinjaman mengenakan suku bunga tambahan sebesar 2% per tahun kepada ACG, berjangka yang belum
USD36.000.000 yakni menjadi 14%. diberikan oleh pemberi
Atlantic pinjaman kepada
Carbon Adapun penggunaan dana pinjaman dari Perseroan oleh ACG adalah untuk penerima pinjaman
Group, membiayai keperluan kegiatan usaha ACG secara umum. atau belum dilakukan
Inc (ACG) pembayaran kembali
sebagai atas keseluruhan fasilitas
penerima pinjaman berjangka.
pinjaman Pinjaman berdasarkan
perjanjian ini wajib
dilunasi seluruhnya pada
tanggal jatuh tempo yakni
tanggal 31 Desember
2028.
6. Perjanjian Jasa Perseroan Penyediaan jasa konsultasi manajemen oleh BIG sebagai Penyedia Jasa Masa berlaku Perjanjian Indonesia Entitas -
Manajemen tertanggal sebagai kepada Perseroan sebagai Penerima Jasa yang mencakup bidang: (a) Jasa Manajemen ini BANI sepengendali
11 Maret 2025 penerima jasa keuangan, akuntansi dan pajak, (b) korporat dan hubungan investor, berlaku sejak tanggal
(c) hukum, (d) lingkungan, sosial dan tata kelola, (e) audit, (f) komunikasi 1 Januari 2025 sampai
BIG sebagai korporat, dan (g) jasa lainnya (ketika dibutuhkan oleh Penerima Jasa) (Jasa dengan 31 Desember
penyedia jasa Manajemen) dengan biaya sebesar Rp80.810.000.000 (Biaya) yang harus 2025
dibayar dengan cara sebagai berikut: (i) 25% dari Biaya akan ditagihkan pada
tanggal 14 Maret 2025; (ii) 25% dari Biaya akan ditagihkan pada tanggal 1
Juni 2025; (iii) 25% dari Biaya akan ditagihkan pada tanggal 1 September
2025; dan (iv) 25% dari Biaya akan ditagihkan pada 1 Desember 2025.
93
Page 124
Hukum yang Jumlah
Berlaku/ Sifat Outstanding per
Penyelesaian Hubungan tanggal
No. Perjanjian Para Pihak Objek Perjanjian Jangka Waktu Perselisihan Afiliasi 31 Maret 2025
7. Perjanjian Pinjaman Perseroan Penyediaan fasilitas pinjaman oleh Perseroan kepada BUMA Internasional 1 (satu) tahun sejak Inggris Entitas USD9.319.511
Antar Perusahaan sebagai dengan suku bunga sebesar 12% per tahun terhadap pinjaman yang diberikan tanggal penarikan Nilai BANI sepengendali
tertanggal 22 pemberi kepada BUMA Internasional. Selanjutnya, apabila terdapat peristiwa cedera Komitmen pertama yaitu
November 2024 pinjaman janji, Perseroan mengenakan suku bunga tambahan sebesar 2% per tahun 22 November 2025.
kepada BUMA Internasional, yakni menjadi 14%.
BUMA
Internasional Adapun penggunaan dana pinjaman dari Perseroan oleh BUMA Internasional
sebagai adalah untuk membiayai rencana pengambilalihan Dawson Complex oleh
penerima BUMA Internasional.
pinjaman
8. Perjanjian Pinjaman Perseroan Penyediaan fasilitas pinjaman oleh Perseroan kepada BUMA Internasional Pinjaman berdasarkan Inggris Entitas USD16.160.620
Antar Perusahaan sebagai dengan suku bunga sebesar 12% per tahun terhadap pinjaman yang diberikan perjanjian ini wajib BANI sepengendali
tertanggal 16 pemberi kepada BUMA Internasional. Selanjutnya, apabila terdapat peristiwa cedera dilunasi seluruhnya pada
Oktober 2024 pinjaman janji, Perseroan mengenakan suku bunga tambahan sebesar 2% per tahun tanggal jatuh tempo yakni
sebagaimana terakhir kepada BUMA Internasional, yakni menjadi 14%. tanggal 30 September
diubah dengan BUMA 2025
Amandemen Ketiga Internasional Adapun penggunaan dana pinjaman dari Perseroan oleh BUMA Internasional
Perjanjian Pinjaman sebagai adalah untuk membiayai operasional BUMA Internasional secara umum
Antar Perusahaan penerima sebagaimana ditentukan oleh BUMA Internasional.
tertanggal 26 Juni pinjaman
2025
94
Page 125
6. Perjanjian penting dengan pihak ketiga
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak telah membuat dan
menandatangani perjanjian-perjanjian penting dengan pihak ketiga sebagai berikut:
a. Perjanjian Sewa Ruangan Kantor
Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Sewa Menyewa Ruang di South Quarter No. 41
tanggal 11 Mei 2022 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan atas Perjanjian Sewa No. 191
tanggal 20 Maret 2025 dengan PT Sinar Grahamas sebagai pemberi sewa (SG) (Perjanjian Sewa
Ruangan). Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan berhak untuk menyewa ruang perkantoran unit A, B,
C, D, E, F, G, H & I pada lantai Penthouse Tower A South Quarter (Ruang Sewa) dengan jangka waktu
sampai 31 Agustus 2027. Berdasarkan Perjanjian Sewa Ruangan, Perseroan wajib membayar biaya
sewa dan/atau biaya pelayanan atau kewajiban pembayaran secara tepat waktu dan memperoleh izin
yang diperlukan untuk menjalankan kegiatannya dan untuk secara sah menjalankan usahanya di Ruang
Sewa. Adapun nilai Perjanjian Sewa Ruangan ini adalah sekitar Rp370,3 juta per bulan. Perjanjian ini
diatur berdasarkan Hukum Indonesia dengan penyelesaian perselisihan di Badan Arbitrase Nasional
Indonesia. Di dalam perjanjian sewa tersebut tidak terdapat pembatasan yang dapat merugikan
pemegang Obligasi atau menghalangi rencana Perseroan untuk melakukan rencana penawaran
umum Obligasi serta penggunaan dananya. Perseroan tidak berada dalam keadaan kelalaian atas
kewajibannya berdasarkan perjanjian tersebut.
95
Page 126
b. Perjanjian Jasa Pertambangan
Hukum Yang
Mengatur dan
Nama Penyelesaian
No. Ruang Lingkup Pelanggan Nama Kontrak Hak dan Kewajiban Para Pihak Sengketa Berakhirnya Kontrak
1. Penyediaan jasa PT Adaro Perjanjian Jasa Pertambangan antara PT Adaro Indonesia dan Perseroan wajib melakukan operasi Hukum Indonesia 31 Desember 2025,
pertambangan di Indonesia (AI) Perseroan No. TS023/AIBUMA/PKS/VI/2021 tanggal 29 Juni penambangan dan pengangkutan batu bara dan Pengadilan dengan kondisi bahwa
Kabupaten Tabalong, 2021, sebagaimana diubah dengan Amandemen I tanggal 23 pada wilayah konsesi pertambangan yang Negeri Jakarta perjanjian hanya akan
Kalimantan Selatan. Desember 2021. dimiliki oleh AI. Sehubungan dengan hal Selatan tetap berlaku efektif dan
tersebut, Perseroan berhak untuk menerima mengikat untuk periode
pembayaran senilai dengan harga pemindahan setelah 30 September
tanah lapisan dan volume dan tonase atas 2022 sepanjang PKP2B
tanah. diperpanjang.
AI berhak atas jasa pertambangan yang
diberikan Perseroan sesuai dengan kriteria
yang ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, AI
wajib untuk melakukan pembayaran kepada
Perseroan.
2. Sewa menyewa PT Sungai Perjanjian Sewa Menyewa Peralatan No.128/Leg-SDJ/BUMA/ Perseroan wajib menyediakan dan menyewakan Hukum Indonesia Selama cadangan
peralatan Danau Jaya VI/2015 antara peralatan berat untuk digunakan oleh SDJ pada dan BANI batu bara pada IUP
sehubungan dengan (SDJ) SDJ dan Perseroan tanggal 29 Juni 2015. wilayah konsesi pertambangan yang dimiliki SDJ masih tersedia
jasa pertambangan oleh SDJ. Sehubungan dengan hal tersebut, atau sampai dengan
di Kabupaten Tanah Perseroan berhak untuk menerima pembayaran seluruh cadangan batu
Bumbu, Kalimantan senilai dengan biaya sewa dan total waktu bara dalam area IUP
Selatan. penggunaan dari masing-masing peralatan SDJ telah diproduksi
berat. dan/atau dikeluarkan
seluruhnya (life of mine).
SDJ berhak untuk menyewa peralatan berat
milik Perseroan sesuai dengan kriteria yang
ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, SDJ
wajib untuk melakukan pembayaran kepada
Perseroan.
96
Page 127
Hukum Yang
Mengatur dan
Nama Penyelesaian
No. Ruang Lingkup Pelanggan Nama Kontrak Hak dan Kewajiban Para Pihak Sengketa Berakhirnya Kontrak
Penyediaan jasa PT Sungai Perjanjian Penyediaan Jasa Pengupasan Lapisan Tanah Perseroan wajib melakukan penyediaan Hukum Indonesia Selama cadangan
pertambangan di Danau Jaya Penutup dan Pengangkutan Batubara No.127/LEGSDJ/BUMA/ jasa pengupasan lapisan tanah penutup dan BANI batu bara pada IUP
Kabupaten Tanah (SDJ) VI/2015 antara SDJ dan Perseroan tanggal 29 Juni 2015. dan pengangkutan batu bara pada wilayah SDJ masih tersedia
Bumbu, Kalimantan konsesi pertambangan yang dimiliki oleh SDJ. atau sampai dengan
Selatan. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan seluruh cadangan batu
berhak untuk menerima pembayaran senilai bara dalam area IUP
dengan volume atas tanah dan harga dasar. SDJ telah diproduksi
dan/atau dikeluarkan
SDJ berhak atas jasa pertambangan yang seluruhnya (life of mine).
diberikan Perseroan sesuai dengan kriteria
yang ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, SDJ
wajib untuk melakukan pembayaran kepada
Perseroan.
3. Penyediaan jasa PT Angsana Penggabungan dan Pernyataan Kembali atas (1) Perjanjian Perseroan wajib melakukan penyediaan Hukum Indonesia 31 Desember 2025
pertambangan di Jaya Energi Penyediaan Jasa Pengupasan Lapisan Tanah Penutup dan jasa pengupasan lapisan tanah penutup dan BANI atau sampai dengan
Kabupaten Tanah (AJE) Pengangkutan Batubara No. BUMA/BDV/2018/III/0407/SKLR dan pengangkutan batu bara pada wilayah tercapainya total volume
Bumbu, Kalimantan tanggal 27 Maret 2018 dan (2) Perjanjian Sewa Alat untuk konsesi pertambangan yang dimiliki oleh AJE. perjanjian.
Selatan. Penyediaan No. BUMA/BDV/2018/III/0408/ SKLR tanggal 27 Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan
Maret 2018, antara AEJ dan berhak untuk menerima pembayaran senilai
Perseroan, tanggal 17 Mei 2022. dengan volume atas tanah dan harga dasar.
AJE berhak atas jasa pertambangan yang
diberikan Perseroan sesuai dengan kriteria
yang ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, AJE
wajib untuk melakukan pembayaran kepada
Perseroan.
4. Penyediaan jasa PT Tanah Perjanjian Sewa Alat untuk Penyediaan Proyek No.37/Leg/ Perseroan wajib menyediakan dan menyewakan Hukum Indonesia Sampai dengan seluruh
pertambangan di Bumbu TBRBUMA/III/2018 antara TBR dan Perseroan, tanggal 7 Maret peralatan berat untuk digunakan oleh TBR pada dan BANI cadangan batu bara (coal
Kabupaten Tanah Resources 2018. wilayah konsesi pertambangan yang dimiliki reserves) yang terdapat
Bumbu, Kalimantan (TBR) oleh TBR. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam area IUP OP TBR
Selatan. Perseroan berhak untuk menerima pembayaran telah diproduksi dan
senilai dengan biaya sewa dan total waktu dikeluarkan seluruhnya
penggunaan dari masing-masing peralatan (life of mine), yaitu
berat. berdasarkan JORC
Report diperkirakan
TBR berhak untuk menyewa peralatan berat +- 47.2 juta metrik ton
milik Perseroan sesuai dengan kriteria yang batu bara (proven and
ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, TBR probable mineable
wajib untuk melakukan pembayaran kepada reserve), tunduk pada
Perseroan. masa berlakunya IUP OP.
97
Page 128
Hukum Yang
Mengatur dan
Nama Penyelesaian
No. Ruang Lingkup Pelanggan Nama Kontrak Hak dan Kewajiban Para Pihak Sengketa Berakhirnya Kontrak
Penyediaan jasa PT Tanah Perjanjian Penyediaan Jasa Pengupasan Lapisan Tanah Perseroan wajib melakukan penyediaan Hukum Indonesia Sampai dengan seluruh
pertambangan di Bumbu Penutup No.36/Leg/TBRBUMA/III/2018 antara TBR dan jasa pengupasan lapisan tanah penutup dan BANI cadangan batu bara
Kabupaten Tanah Resources Perseroan, tanggal 7 Maret 2018. dan pengangkutan batu bara pada wilayah (coal reserves) yang
Bumbu, Kalimantan (TBR) konsesi pertambangan yang dimiliki oleh TBR. terdapat dalam area IUP
Selatan. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan OP TBR telah diproduksi
berhak untuk menerima pembayaran senilai dan dikeluarkan
dengan volume atas tanah dan harga dasar. seluruhnya (life of mine),
yaitu berdasarkan JORC
TBR berhak atas jasa pertambangan yang Report diperkirakan
diberikan Perseroan sesuai dengan kriteria +- 47.2 juta metrik ton
yang ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, TBR batu bara (proven and
wajib untuk melakukan pembayaran kepada probable mineable
Perseroan. reserve), tunduk pada
masa berlakunya IUP
OP.
5. Penyediaan jasa PT Berau Coal Mining and Hauling Operations Contract Perseroan wajib melakukan operasi Hukum Indonesia 31 Desember 2026 atau
pertambangan di Coal (BC) No.620/100.40.6/02/XI-98/PP tanggal 1 Desember 1998, penambangan dan pengangkutan batu bara dan BANI hingga seluruh pit atau
Kabupaten Berau, sebagaimana diubah dengan: (a) Amandemen 16A Perjanjian pada wilayah konsesi pertambangan yang area telah ditambang
Kalimantan Timur tentang Pekerjaan Pengupasan Lapisan Tanah Penutup dimiliki oleh BC. Sehubungan dengan hal sampai mine out (mana
(site Lati) (Overburden) di Area Lati Mine Operation (LMO) Pit West tersebut, Perseroan berhak untuk menerima kondisi yang tercapai
No.16A/AMD/620/100.40.6/02/BC/XI-98/PP tanggal 7 Januari pembayaran senilai dengan tarif yang ditentukan terlebih dahulu).
2013, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Amandemen dalam kontrak.
Perjanjian No. 24A/AMD/620/100.40.6/02/BC/XI-98/PP tanggal
28 Maret 2025; (b) Amandemen 16B Perjanjian tentang BC berhak atas jasa pertambangan yang
Pekerjaan Pengangkutan Batubara di Area Lati Mine Operation diberikan Perseroan sesuai dengan kriteria
(LMO) Pit West No.16B/AMD/620/100.40.6/02/BC/XI-98/PP yang ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, BC
tanggal 7 Januari 2013, sebagaimana diubah terakhir kali wajib untuk melakukan pembayaran kepada
dengan Amandemen Perjanjian No. 23B/AMD/620/100.40.6/02/ Perseroan.
BC/XI-98/PP tanggal 28 Maret 2025; (c) Amandemen 16C
Perjanjian tentang Sewa-Menyewa Alat Berat di Area Lati Mine
Operation (LMO) Pit West No.16C/AMD/620/100.40.6/02/
BC/XI-98/PP tanggal 7 Januari 2013, sebagaimana diubah
terakhir kali dengan Amandemen 20C Perjanjian No.20C/
AMD/620/100.40.6/02/BC/XI-98/PP tanggal 20 Desember
2017.
98
Page 129
Hukum Yang
Mengatur dan
Nama Penyelesaian
No. Ruang Lingkup Pelanggan Nama Kontrak Hak dan Kewajiban Para Pihak Sengketa Berakhirnya Kontrak
6. Penyediaan jasa PT Berau Mining Operation and Coal Haulage Contract antara PT Berau Perseroan wajib melakukan operasi Hukum Indonesia 31 Desember 2025 atau
pertambangan di Coal (BC) Coal dan Perseroan No.200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP tanggal penambangan dan pengangkutan batu bara dan BANI hingga seluruh pit atau
Kabupaten Berau, 1 Januari 2003, sebagaimana diubah dengan: (a) Amandemen pada wilayah konsesi pertambangan yang area telah ditambang
Kalimantan Timur 13A Perjanjian tentang Pekerjaan Pengupasan Lapisan Tanah dimiliki oleh BC. Sehubungan dengan hal sampai mine out (mana
(site Binungan). Penutup (Overburden) di Area Binungan Mine Operation (BMO) tersebut, Perseroan berhak untuk menerima kondisi yang tercapai
Blok 7 No.13A/AMD/200/40.M00.620/02/BC/I-01/PP tanggal pembayaran senilai dengan tarif yang ditentukan terlebih dahulu).
7 Januari 2013, sebagaimana diubah terakhir kali dengan dalam kontrak.
Amandemen Perjanjian No. 21A/AMD/200/40.M00.620/02/
BC/I-03/PP tanggal 28 Maret 2025; (b) Amandemen 13B BC berhak atas jasa pertambangan yang
Perjanjian tentang Pekerjaan Pengangkutan Batubara di Area diberikan Perseroan sesuai dengan kriteria
Binungan Mine Operation (BMO) Blok 7 No.13B/AMD/200/40. yang ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, BC
M00.620/02/BC/I-03/PP tanggal 7 Januari 2013, sebagaimana wajib untuk melakukan pembayaran kepada
diubah terakhir kali dengan Amandemen Perjanjian No. 21B/ Perseroan.
AMD/200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP tanggal 28 Maret 2025;
(c) Amandemen 13C Perjanjian tentang Sewa-Menyewa
Alat Berat di Area Binungan Mine Operation Blok 7 No.13C/
AMD/200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP tanggal 7 Januari 2013,
sebagaimana diubah terakhir kali dengan Amandemen 19C
Perjanjian No.19C/AMD/200/40.M00.620/02/BC/I-03/PP
tanggal 1 Oktober 2019.
7. Penyediaan jasa PT Insani Perubahan dan Pernyataan Kembali atas (1) Perjanjian Sehubungan dengan penyediaan jasa Hukum Indonesia 31 Desember 2025
pertambangan di Baraperkasa Penyediaan Jasa Pengupasan Lapisan Tanah Penutup dan pengupasan lapisan tanah penutup dan dan BANI waktu tengah malam
Kabupaten Kutai (IB) Pengangkutan Batubara No. BUMA/BDV/2018/IV/0489/ pengangkutan: dan dapat diperpanjang
Kartanegara, PERJ antara PT Insani Baraperkasa dan Perseroan tanggal sesuai dengan
Kalimantan Timur. 2 April 2018; dan (2) Perjanjian Sewa Alat untuk Penyediaan Perseroan wajib melakukan penyediaan kesepakatan para pihak.
Proyek No.BUMA/BDV/2018/IV/0490/PERJ antara PT Insani jasa pengupasan lapisan tanah penutup dan
Baraperkasa dan Perseroan tanggal 2 April 2018. pengangkutan batu bara pada wilayah konsesi
pertambangan yang dimiliki oleh IB. Sehubungan
dengan hal tersebut, Perseroan berhak untuk
menerima pembayaran senilai dengan volume
atas tanah dan harga dasar.
IB berhak atas jasa pertambangan yang
diberikan Perseroan sesuai dengan kriteria
yang ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, IB
wajib untuk melakukan pembayaran kepada
Perseroan.
99
Page 130
Hukum Yang
Mengatur dan
Nama Penyelesaian
No. Ruang Lingkup Pelanggan Nama Kontrak Hak dan Kewajiban Para Pihak Sengketa Berakhirnya Kontrak
Sehubungan dengan penyewaan alat untuk
penyediaan proyek:
Perseroan wajib menyediakan dan
menyewakan peralatan berat untuk
digunakan oleh IB pada wilayah konsesi
pertambangan yang dimiliki oleh IB. Sehubungan
dengan hal tersebut, Perseroan berhak untuk
menerima pembayaran senilai dengan biaya
sewa dan total waktu penggunaan dari masing-
masing peralatan berat.
IB berhak untuk menyewa peralatan berat
milik Perseroan sesuai dengan kriteria yang
ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, IB
wajib untuk melakukan pembayaran kepada
Perseroan.
8. Penyediaan jasa PT Indonesia Perjanjian Penyediaan Jasa Pertambangan Open Pit dan Perseroan wajib melakukan operasi Hukum Indonesia 31 Agustus 2035 atau
pertambangan di Pratama (IP) Pengangkutan Batubara No.029/IP-BMMA/V/2018 antara penambangan dan pengangkutan batu bara dan BANI saat volume perjanjian
Kabupaten Kutai PT Indonesia Pratama dan Perseroan tanggal 3 Mei 2018, pada wilayah konsesi pertambangan yang diselesaikan, yang mana
Kartanegara, sebagaimana diubah dengan Amandemen Kelima tanggal 16 dimiliki oleh IP. Sehubungan dengan hal tersebut, terjadi lebih dahulu.
Kalimantan Timur. Februari 2022. Perseroan berhak untuk menerima pembayaran
senilai dengan harga pemindahan tanah lapisan
dan volume dan tonase atas tanah.
SDJ berhak atas jasa pertambangan yang
diberikan Perseroan sesuai dengan kriteria
yang ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, SDJ
wajib untuk melakukan pembayaran kepada
Perseroan.
Penyediaan jasa PT Indonesia Perjanjian Sewa Peralatan No.030/IP-BMMA/V/18 antara Perseroan wajib menyediakan dan Hukum Indonesia 31 Agustus 2035 atau
pertambangan di Pratama (IP) PT Indonesia Pratama dan Perseroan tanggal 3 Mei 2018, menyewakan peralatan berat untuk dan BANI saat volume perjanjian
Kabupaten Kutai sebagaimana diubah dengan Amandemen Kelima tanggal 23 digunakan oleh IP pada wilayah konsesi diselesaikan, yang mana
Kartanegara, Februari 2022. pertambangan yang dimiliki oleh IP. Sehubungan terjadi lebih dahulu.
Kalimantan Timur. dengan hal tersebut, Perseroan berhak untuk
menerima pembayaran senilai dengan biaya
sewa dan total waktu penggunaan dari masing-
masing peralatan berat.
100
Page 131
Hukum Yang
Mengatur dan
Nama Penyelesaian
No. Ruang Lingkup Pelanggan Nama Kontrak Hak dan Kewajiban Para Pihak Sengketa Berakhirnya Kontrak
IP berhak untuk menyewa peralatan berat
milik Perseroan sesuai dengan kriteria yang
ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, IP
wajib untuk melakukan pembayaran kepada
Perseroan.
9. Penyediaan jasa PT Persada Perjanjian Penyediaan Jasa Pengupasan Lapisan Tanah Perseroan wajib menyediakan pekerjaan jasa Hukum Indonesia Sepanjang umur
pertambangan di Kapuas Penutup dan Penambangan Batubara No. BUMA/DIR/2024/ pertambangan yang mencakup pengupasan dan BANI tambang (life of mine).
Kalimantan Tengah. Prima (PKP) VIII/118 antara Perseroan dan PKP tanggal 12 Agustus 2024. lapisan tanah penutup dan penambangan
batu bara. Sehubungan dengan hal tersebut,
Perseroan berhak untuk menerima pembayaran
senilai dengan volume atas tanah dan harga
dasar.
PKP berhak atas jasa pertambangan yang
diberikan Perseroan sesuai dengan kriteria
yang ditentukan dalam kontrak. Di sisi lain, PKP
wajib untuk melakukan pembayaran kepada
Perseroan.
c. Perjanjian Dengan Pemasok
Hukum Yang Mengatur
Nama dan Penyelesaian Berakhirnya
No. Ruang Lingkup Pemasok Nama Kontrak Hak dan Kewajiban Para Pihak Sengketa Kontrak
1. Penyediaan PT Trakindo Perjanjian Induk Pengadaan dan Penyediaan Barang TU wajib menjual dan menyediakan alat berat Hukum Indonesia dan April 2029
peralatan, Utama (TU) No. BUMA/LGL/2022/VII/0074/PE RJ tanggal 5 Juli termasuk jasa perbaikannya kepada Perseroan. BANI
komponen suku 2022. Sehubungan dengan hal tersebut, TU berhak untuk
cadang, jasa dan menerima pembayaran senilai dengan harga alat berat
perakitan mesin. yang dibeli dan jumlah yang dipesan oleh Perseroan,
sesuai dengan Purchase Order (PO) yang dikirimkan
Perseroan kepada TU.
Perseroan berhak untuk membeli dan menggunakan
barang yang telah dibeli dari TU dan wajib untuk
melakukan pembayaran kepada TU.
101
Page 132
Hukum Yang Mengatur
Nama dan Penyelesaian Berakhirnya
No. Ruang Lingkup Pemasok Nama Kontrak Hak dan Kewajiban Para Pihak Sengketa Kontrak
2. Penyediaan PT United Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa No.BUMA/ UT wajib menjual dan menyediakan alat berat termasuk Hukum Indonesia dan 23 Maret 2029
peralatan, Tractors Tbk PRC/2014/IV/34 tanggal 24 September 2014 jasa perbaikannya kepada Perseroan. Sehubungan BANI
komponen, suku (UT) sebagaimana diubah dengan: (i) Adendum I tanggal 11 dengan hal tersebut, UT berhak untuk menerima
cadang, jasa dan Oktober 2018; (ii) Adendum II tanggal 23 Agustus 2019; pembayaran senilai dengan harga alat berat yang
perakitan mesin. dan (iii) Adendum III tanggal 25 Agustus 2022. dibeli dan jumlah yang dipesan oleh Perseroan, sesuai
dengan PO yang dikirimkan Perseroan kepada UT.
Perseroan berhak untuk membeli dan menggunakan
barang yang telah dibeli dari UT dan wajib untuk
melakukan pembayaran kepada UT.
Berdasarkan ketentuan perjanjian-perjanjian di atas, tidak terdapat pembatasan yang dapat merugikan pemegang Obligasi atau menghalangi rencana Perseroan
untuk melakukan rencana penawaran umum Obligasi serta penggunaan dananya, termasuk merugikan pemegang saham publik dari BIG.
7. Perjanjian/instrumen utang dengan pihak ketiga
a. Perjanjian Kredit
Berikut ini tabel yang menyajikan ringkasan dari perjanjian/instrumen utang yang dimiliki oleh Perseroan, sebagai berikut:
Jumlah Outstanding Tanggal
Mata Tingkat Bunga per tanggal Jatuh Hukum yang Penyelesaian
No. Kreditur Nama Perjanjian Jenis Pinjaman Uang Pagu Pinjaman per tahun 31 Maret 2025 Tempo Berlaku Sengketa
1. PT Bank Perjanjian Fasilitas dengan nilai pokok Pinjaman USD USD1.000 juta SOFR + Margin USD542,6 juta 28 September Hukum Singapore
Negara pinjaman sampai dengan USD1.000.000.000 Berjangka (Term 2029 Inggris International
Indonesia tanggal 29 Desember 2023 (sebagaimana Loan) Arbitration
(Persero) Tbk diubah terakhir kali dengan Perjanjian Centre (SIAC)
(BNI) Perubahan tanggal 24 Februari 2025),
yang dibuat oleh, antara lain, (i) Perseroan
PT Bank sebagai debitur, (ii) BNI dan Mandiri sebagai
Mandiri mandated lead arranger, underwriter dan
(Persero) Tbk bookrunner, (iii) PT Delta Dunia Makmur Tbk
(Mandiri) (saat ini, BIG) sebagai penanggung awal, (iv)
lembaga keuangan yang tercantum dalam
PT Bank Bagian 2 Lampiran 1 Perjanjian Sindikasi BNI
Central Asia sebagai kreditur awal, (v) BNI sebagai agen
Tbk (BCA) pihak pembiayaan, (vi) Mandiri sebagai agen
jaminan pihak pembiayaan, dan (vii) BNI dan
Mandiri sebagai bank rekening untuk pihak
pembiayaan (Perjanjian Sindikasi BNI)
102
Page 133
Jumlah Outstanding Tanggal
Mata Tingkat Bunga per tanggal Jatuh Hukum yang Penyelesaian
No. Kreditur Nama Perjanjian Jenis Pinjaman Uang Pagu Pinjaman per tahun 31 Maret 2025 Tempo Berlaku Sengketa
2. BNI Akta Perjanjian Kredit No. 96 tanggal 3 Juni Pinjaman bergulir USD USD80 juta Suku bunga belum dilakukan 2 Juni 2026 Hukum Pengadilan
2022 yang dibuat antara lain oleh (i) Perseroan (revolving loan) sebesar 4% penarikan Indonesia Negeri Jakarta
sebagai debitur, (ii) BNI sebagai kreditur, dan tanpa yang dapat Pusat
dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris komitmen ditinjau setiap
di Jakarta Utara (sebagaimana diubah terakhir (uncommitted) bulan
kali dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian
Kredit No. (4) 96 tanggal 20 Juni 2025) (Akta
Perjanjian Kredit No. 96/2022)
3. BNI Akta Perjanjian Kredit No. 97 tanggal 3 Juni Pinjaman bergulir USD USD2 juta Suku bunga belum dilakukan 2 Juni 2026 Hukum Pengadilan
2022 yang dibuat antara lain oleh (i) Perseroan (revolving) dan sebesar 4% penarikan Indonesia Negeri Jakarta
sebagai debitur, (ii) BNI sebagai kreditur, tanpa komitmen yang dapat Pusat
dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris (uncommitted) ditinjau setiap
di Jakarta Utara (sebagaimana diubah terakhir bulan
kali dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian
Pemberian Fasilitas Treasury Line No. (4) 97
tanggal 20 Juni 2025) (Akta Perjanjian Kredit
No. 97/2022)
4. PT Bank Perjanjian yang terdiri dari: Pinjaman USD USD60 juta SOFR + USD28,2 juta 8 September Hukum BANI (untuk
Muamalat berjangka (term Margin (untuk 2028 Indonesia Bank Mega
Indonesia Tbk Akta Perjanjian Pemberian Line Facility untuk loan) partisipan sebagai
(BMI) Pembiayaan Musyarakah No. 20 tanggal konvensional) partisipan
8 September 2023 (sebagaimana terakhir atau nisbah konvensional)
PT Bank Mega kali diubah dengan Akta Adendum Kedua bagi hasil (untuk
Syariah (BMS) Perjanjian Pemberian Line Facility untuk partisipan Badan Syariah
Pembiayaan Musyarakah No. 52 tanggal 25 syariah) Nasional
PT Bank Mega Juni 2024) yang dibuat antara lain oleh (i) (untuk BMI dan
Tbk (Bank Perseroan sebagai debitur, (ii) BMI sebagai BMS sebagai
Mega) partisipan syariah, dan (iii) BMS sebagai partisipan
partisipan syariah, dibuat di hadapan Humberg syariah)
Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara (Perjanjian
Line Facility Musyarakah)
Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No. 53 tanggal
25 Juni 2024 yang dibuat antara lain oleh
(i) Perseroan sebagai debitur, dan (ii) Bank
Mega, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H.,
Notaris di Jakarta Utara (Perjanjian Kredit
Konvensional)
103
Page 134
Jumlah Outstanding Tanggal
Mata Tingkat Bunga per tanggal Jatuh Hukum yang Penyelesaian
No. Kreditur Nama Perjanjian Jenis Pinjaman Uang Pagu Pinjaman per tahun 31 Maret 2025 Tempo Berlaku Sengketa
Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Secara
Sindikasi No. 51 tanggal 25 Juni 2024 yang
dibuat antara lain oleh (i) Perseroan sebagai
debitur, dan (ii) BMI dan BMS sebagai
partisipan syariah serta (iv) Bank Mega
sebagai partisipan konvensional, dibuat di
hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta
Utara (Perjanjian Sindikasi)
(Perjanjian Line Facility Musyarakah,
Perjanjian Kredit Konvensional dan Perjanjian
Sindikasi secara bersama-sama disebut
sebagai Perjanjian Sindikasi Muamalat)
Berdasarkan ketentuan perjanjian di atas, tidak terdapat pembatasan yang dapat merugikan pemegang Obligasi atau menghalangi rencana Perseroan untuk melakukan
rencana penawaran umum Obligasi serta penggunaan dananya
104
Page 135
Perjanjian Sindikasi BNI
Berdasarkan Perjanjian Sindikasi BNI, Perseroan mendapat fasilitas pinjaman berjangka (term loan)
yang terdiri dari Tranche A dengan pagu pinjaman sejumlah USD590.000.000,- dan Tranche B dengan
pagu pinjaman sejumlah USD410.000.000,-. Tingkat suku bunga Perjanjian Sindikasi BNI adalah SOFR
ditambah dengan suatu margin tertentu. Pinjaman ini memiliki jatuh tempo pada tanggal 28 September
2029. Adapun jumlah outstanding pinjaman ini per 31 Maret 2025 adalah sebesar USD542.584.000,-.
Tujuan pinjaman fasilitas Tranche A ini adalah untuk tujuan pembayaran kembali setiap utang
Perseroan, pembayaran setiap biaya yang timbul sehubungan dengan Fasilitas-Fasilitas. Sementara
itu, tujuan pinjaman fasilitas Tranche B ini adalah untuk: (1) mendanai biaya, biaya dan pengeluaran
(termasuk biaya penasihat hukum dan lainnya) dari suatu Akuisisi atau Investasi pada suatu Usaha
Yang Diizinkan; (2) menyalurkan satu atau lebih Pinjaman Antar perusahaan (Topco) kepada Topco
atau mengambil bagian atas saham di Topco sehingga Topco dapat menyelesaikan Akuisisi atau
Investasi tersebut dalam suatu Usaha Yang Diizinkan; (3) menyalurkan satu atau lebih Pinjaman Antar
perusahaan (Topco) kepada Topco atau mengambil bagian atas saham di Topco, dan mengusahakan
agar Topco menyalurkan satu atau lebih Pinjaman Antar perusahaan (Bidco) ke Bidco atau mengambil
bagian atas saham di Bidco agar Bidco dapat menyelesaikan Akuisisi atau Investasi tersebut di Usaha
Yang Diizinkan; (4) membiayai belanja modal Perseroan; atau (5) salah satu tujuan pinjaman fasilitas
Tranche A.
Perjanjian Kredit Sindikasi BNI dijamin dengan:
(a) Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Benda Bergerak No. 57 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah didaftarkan pada
Kantor Fidusia dengan Sertifikat Fidusia No. W10.00159375.AH.05.01 Tahun 2024 tanggal 1 April
2024 dengan nilai penjaminan Rp3.875.202.354.971,-;
(b) Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Asuransi No. 58 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah didaftarkan pada Kantor Fidusia
dengan Sertifikat Fidusia No. W10.00159376.AH.05.01.Tahun 2024 tanggal 1 April 2024 dengan
nilai penjaminan Rp3.064.628.533.733,-;
(c) Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Tagihan No. 59 tanggal 6 Maret 2024 yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah didaftarkan pada Kantor Fidusia
dengan Sertifikat Fidusia No. W10.00159374.AH.05.01 Tahun 2024 tanggal 1 April 2024 dengan
nilai penjaminan Rp388.564.298.928,-;
(d) Akta Perjanjian Gadai Saham No. 93 tanggal 18 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sehubungan dengan 55.000.100 saham Perseroan
pada BMI;
(e) Akta Jaminan Khusus (Saham) yang dibuat antara Perseroan dan Mandiri tanggal 6 Maret 2024
sehubungan dengan 532.607 saham Perseroan pada BUMA Australia Pty Ltd.
Berdasarkan Perjanjian Sindikasi BNI, Perseroan tidak boleh menimbulkan atau mengizinkan
terutangnya antara lain jumlah apa pun yang diperoleh berdasarkan fasilitas pembelian surat utang atau
penerbitan obligasi, surat utang, debenture, saham pinjaman, atau instrumen serupa lainnya (“Utang
Keuangan”) mana pun, kecuali: (1) setiap Utang Keuangan yang ditimbulkan berdasarkan Dokumen
Pembiayaan; (2) setiap Utang Keuangan yang secara keseluruhan atau sebagian membiayai kembali,
mengembalikan, mengganti, menukarkan, memperbarui, membayar, membayar di muka, membeli,
mencabut, melepaskan atau memperpanjang atau mengeluarkan dalam pertukaran atau penggantian
untuk setiap Utang Keuangan lainnya dari Perseroan atau anggota Grup berdasarkan setiap Utang
Keuangan Yang Dizinkan; (3) setiap sewa guna usaha yang telah ada yang timbul pada atau sebelum
tanggal Perjanjian ini; (4) setiap sewa yang telah dibayar sebelumnya yang telah dicatat sebagai Utang
Keuangan berdasarkan PSAK 73; (5) setiap pengaturan lindung nilai yang bersifat tidak spekulatif dalam
kegaiatan usaha sehari-hari yang bersifat transaksi wajar (arm’s length basis) sehubungan dengan
setiap swap, future, valuta asing atau transaksi derivative yang melibatkan, atau diselesaikan dengan
merujuk pada, satu atau lebih suku bunga, mata uang, komoditas atau kombinasi dari hal-hal di atas; (6)
setiap Utang Keuangan selama, (A) Perseroan akan dan tetap setelah mempertimbangkan timbulnya
Utang Keuangan tersebut atas dasar pro forma basis, mematuhi kewajiban keuanganya segera setelah
terjadinya hal tersebut; (B) Utang Keuangan tersebut mempunyai jangka waktu or rata-rata jangka
105
Page 136
waktu yang tidak kurang dari jangka waktu atau rata-rata jangka waktu Fasilitas pada tanggal timbulnya
Utang Keuangan tersebut oleh Perseroan, selain dari Utang Keuangan yang timbul dari (I) Sewa
Keuangan (II) setiap jumlah yang diperoleh berdasarkan fasilitas pembelian surat utang atau penerbitan
obligasi atau surat utang atau instrumen serupa lainnya; atau, (III) perjanjian fasilitas Musyarakah yang
diadakan antara Perseroan dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 8 September 2023
(Fasilitas Muamalat); dan (C) tidak ada Cidera Janji yang akan terjadi atau terjadi sebagai akibat dari
timbulnya Utang Keuangan tersebut oleh Perseroan; (7) Utang Keuangan Perseroan kepada setiap
Penanggung, dengan ketentuan bahwa setiap peristiwa yang mengakibatkan Penanggung yang
kepadanya Utang Keuangan tersebut terutang berhenti menjadi Penanggung atau setiap pemindahan
atas Utang Keuangan tersebut (selain kepada Penanggung), akan dianggap, dalam setiap saat,
merupakan timbulnya Utang Keuangan yang tidak diperbolehkan; (8) Utang Keuangan yang timbul oleh
Perseroan yang merupakan kewajiban penggantian sehubungan dengan letter of credit yang diterbitkan
dalam kegiatan usaha sehari-hari sepanjang letter of credit tersebut tidak ditarik atau, jika ditarik, sejauh
penarikan tersebut mendapat penggantian tidak selambat-lambatnya pada Hari Kerja ketiga setelah
diterimanya permintaan penggantian oleh Perseroan; (9) Utang Keuangan yang timbul dari perjanjian
Perseroan yang mengatur pemberian ganti rugi, penyesuaian harga pembelian atau kewajiban serupa,
dalam setiap kasus, timbul atau ditanggung sehubungan dengan pelepasan bisnis, aset Perseroan atau
Perusahaan Anak atau Modal Saham apa pun dari setiap Perusahaan Anak, dengan ketentuan bahwa
jumlah keseluruhan tanggung jawab maksimum sehubungan dengan seluruh Utang Keuangan tersebut
tidak boleh melebihi jumlah pendapatan bruto yang sebenarnya diterima oleh Perseroan sehubungan
dengan pelepasan tersebut; (10) Utang Keuangan Perseroan yang timbul karena pembayaran cek,
wesel atau instrumen serupa yang dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya (kecuali
dalam kasus cerukan siang hari) yang ditarik dari dana yang tidak mencukupi dalam kegiatan usaha
sehari-hari, dengan ketentuan bahwa Utang Keuangan tersebut Hutang akan dilunasi dalam waktu
lima Hari Kerja sejak terjadinya; (11) Utang Keuangan yang timbul oleh Perseroan yang merupakan
kewajiban penggantian sehubungan dengan klaim kompensasi pekerja atau kewajiban asuransi diri
atau penawaran, kinerja atau jaminan (dalam setiap kasus selain dari kewajiban untuk uang pinjam;
(12) setiap Utang Keuangan lainnya yang ditimbulkan dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari
Agen.
Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Inggris dengan penyelesaian perselisihan di Singapore
International Arbitration Centre.
Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022
Pada tanggal 3 Juni 2022 Perseroan menandatangani perjanjian kredit senilai USD80.000.000 dengan
BNI (Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022). Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022,
Perseroan mendapat fasilitas pinjaman bergulir (revolving loan) dengan pagu pinjaman sejumlah
USD80.000.000. Tingkat suku bunga Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022 adalah suatu suku bunga
tetap tertentu, yaitu Term SOFR ditambah marjin. Pinjaman ini memiliki jatuh tempo pada tanggal 2 Juni
2026. Per tanggal 31 Maret 2025, tidak ada saldo terutang atas fasilitas ini karena Perseroan belum
melakukan penarikan.
Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022 dijamin dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan (a) Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46
tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT di Kabupaten Tabalong, dan
telah didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
Tanggungan Peringkat I (pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023; (b) Fidusia Alat Berat
berdasarkan Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Alat Berat No. 39 tanggal 8 Juli 2022 yang dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran
Jaminan Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00486809.
AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 dengan nilai penjaminan sejumlah USD82.884.861; dan
(c) Fidusia Persediaan berdasarkan Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Persediaan No. 40 tanggal
8 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah didaftarkan
pada Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia
No. W10.00486808.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 dengan nilai penjaminan sejumlah
USD35.174.377.
106
Page 137
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022, selambat-lambatnya dalam kurun waktu
30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah terjadinya peristiwa-peristiwa di bawah ini, Perseroan wajib segera
memberitahukan secara tertulis kepada BNI tentang: (1) Adanya kerusakan, kerugian, atau kemusnahan
yang bernilai material atas harta kekayaan Perseroan serta barang jaminan BNI; (2) Adanya proses
perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut Perseroan maupun harta kekayaan Perseroan;
(3) Adanya proses perkara antara pengurus Perseroan dnegan pemegang saham, pemegang saham
dengan pemegang saham, atau pengurus dengan pengurus; (4) Adanya pelanggaran Anggaran Dasar
Perseroan oleh pengurus Perseroan; (5) Adanya perubahan material atas keadaan keuangan dan
prospek usaha Perseroan.
Terdapat beberapa pembatasan berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022, di mana Perseroan
tidak diperkenankan untuk: (1) mengubah bidang usaha; (2) mengadakan penggabungan usaha
(merger), atau konsolidasi dengan perusahaan lain serta penjualan asset yang berdampak material
terhadap usaha Perseroan atau berdampak pada pelanggaran financial covenant yang ditentukan BNI;
(3) mengizinkan pihak lain menggunakan Perseroan untuk kegiatan usaha pihak lain; (4) membuka
usaha baru kecuali untuk bidang usaha yang merupakan turunan atau pengembangan dari bidang
usaha yang telah ada; (5) penerbitan jaminan kecuali untuk operasional perusahaan Perseroan atau
anak perusahaannya serta hal-hal lain yang dikecualikan berdasarkan Pasal 23.4 butir (c) Perjanjian
Sindikasi BNI; (6) menjual dan/atau menyewakan dan/atau menjaminkan harta kekayaan atau barang-
barang agunan yang bersifat material, kecuali terhadap hal-hal yang dikecualikan berdasarkan Pasal
23.5 butir (b) Perjanjian Sindikasi BNI; (7) memberikan pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
(i) pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022,
(ii) pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari, (iii) pinjaman
yang diberikan kepada pegawai termasuk Direksi dan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak;
dan/atau (iv) pinjaman yang diberikan kepada Pihak Afiliasi dari Perseroan, sepanjang pinjaman
yang diberikan tersebut tidak memiliki dampak negatif terhadap keuangan Perseroan, yang secara
material dapat berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk melakukan pelunasan atau
pembayaran kembali sesuai Akta Perjanjian Kredit BNI No. 96/2022; (8) mengubah bentuk atau status
hukum perusahaan, mengubah anggaran dasar (kecuali meningkatkan modal perusahaan, perubahan
alamat domisili, atau perubahan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
(9) melakukan penarikan modal perusahaan; (10) menggunakan dana perusahaan untuk tujuan di luar
usaha yang dibiayai dengan fasilitas kredit dari BNI; (11) menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau
sebagian dari hak dan/atau kewajiban Perseroan yang timbul berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI
No. 96/2022 dan/atau dokumen jaminan kepada pihak lain; (12) membubarkan Perseroan dan meminta
dinyatakan pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU); dan (13) mengikatkan diri
sebagai Penjamin (Borg), menjaminkan harta kekayaan dalam bentuk dan maksud kepada pihak lain,
kecuali terhadap hal-hal yang dikecualikan berdasarkan Pasal 23.4 butir (c) Perjanjian Sindikasi BNI
(14) melakukan atau mengikatkan diri ke dalam transaksi apapun dengan perusahaan afiliasinya dan/
atau pihak lain yang dapat berdampak signifikan terhadap Perseroan ataupun perusahaan afiliasinya,
kecuali jika transaksi tersebut dibuat atau dilaksanakan sebagai suatu transaksi yang wajar (arm’s length
transaction); (15) melakukan penjualan/pelepasan saham milik Perseroan pada anak perusahaan/
grup perusahaan yang menyebabkan Penerima Kredit tidak menjadi pemegang saham mayoritas/
pengendali pada anak perusahaan/grup perusahaan; dan (16) Perseroan tidak diperkenankan adanya
ekuitas negatif selama periode kredit BNI. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Indonesia dengan
penyelesaian perselisihan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022
Pada tanggal 3 Juni 2022 Perseroan menandatangani perjanjian kredit treasury line senilai
USD2.000.000 dengan BNI (Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022). Berdasarkan Akta Perjanjian
Kredit BNI No. 97/2022, Perseroan mendapat fasilitas pinjaman bergulir (revolving loan) dengan pagu
pinjaman sejumlah USD2.000.000,-. Tingkat suku bunga Perjanjian Kredit adalah suatu suku bunga
tetap tertentu. Pinjaman ini jatuh tempo pada tanggal 2 Juni 2026. Per tanggal 31 Maret 2025, tidak ada
saldo terutang atas fasilitas ini karena Perseroan belum melakukan penarikan.
107
Page 138
Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022 dijamin dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan (a) Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46
tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT di Kabupaten Tabalong, dan
telah didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
Tanggungan Peringkat I (pertama) No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023; (b) Fidusia Alat Berat
berdasarkan Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Alat Berat No. 39 tanggal 8 Juli 2022 yang dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran
Jaminan Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00486809.
AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 dengan nilai penjaminan sejumlah USD82.884.861; dan
(c) Fidusia Persediaan berdasarkan Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Persediaan No. 40 tanggal
8 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah didaftarkan
pada Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia
No. W10.00486808.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 dengan nilai penjaminan sejumlah
USD35.174.377,-.
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022, selambat-lambatnya dalam kurun waktu 30
(tiga puluh) Hari Kerja setelah terjadinya peristiwa-peristiwa di bawah ini, Perseroan wajib segera
memberitahukan secara tertulis kepada BNI tentang: (1) Adanya kerusakan, kerugian, atau kemusnahan
yang bernilai material atas harta kekayaan Perseroan serta barang jaminan BNI; (2) Adanya proses
perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut Perseroan maupun harta kekayaan Perseroan;
(3) Adanya proses perkara antara pengurus Perseroan dnegan pemegang saham, pemegang saham
dengan pemegang saham, atau pengurus dengan pengurus; (4) Adanya pelanggaran Anggaran Dasar
Perseroan oleh pengurus Perseroan; (5) Adanya perubahan material atas keadaan keuangan dan
prospek usaha Perseroan. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Indonesia dengan penyelesaian
perselisihan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdapat beberapa pembatasan berdasarkan Perjanjian Kredit, di mana, selama fasilitas kredit belum
lunas, Perseroan tidak diperkenankan untuk: (1) mengubah bidang usaha; (2) mengadakan penggabungan
usaha (merger), atau konsolidasi dengan perusahaan lain serta penjualan aset yang berdampak material
terhadap usaha Perseroan atau berdampak pada pelanggaran financial covenant yang ditentukan BNI;
(3) mengizinkan pihak lain menggunakan Perusahaan untuk kegiatan usaha pihak lain; (4) membuka
usaha baru kecuali untuk bidang usaha yang merupakan turunan atau pengembangan dari bidang usaha
yang telah ada; (5) penerbitan jaminan kecuali untuk operasional perusahaan Perseroan atau anak
perusahaannya, serta hal-hal lain yang dikecualikan berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022;
(6) menjual dan/atau menyewakan dan/atau menjaminkan atas seluruh atau sebagian besar harta
kekayaan atau barang-barang agunan yang bersifat material, kecuali terhadap hal-hal yang dikecualikan
berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022; (7) memberikan pinjaman kepada pihak manapun,
kecuali: (i) pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022;
(ii) pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari; (iii)
pinjaman yang diberikan kepada pegawai termasuk Direksi dan Komisaris Perseroan dan Perusahaan
Anak; dan/atau (iv) pinjaman yang diberikan kepada Pihak Afiliasi dari Perseroan, sepanjang pinjaman
yang diberikan tersebut tidak memiliki dampak negatif terhadap keuangan Perseroan, yang secara
material dapat berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk melakukan pelunasan atau
pembayaran kembali sesuai Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022; (8) mengubah bentuk atau status
hukum perusahaan, mengubah anggaran dasar (kecuali meningkatkan modal perusahaan, perubahan
alamat domisili, atau perubahan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku);
(9) melakukan penarikan modal perusahaan; (10) menggunakan dana perusahaan untuk tujuan di
luar usaha yang dibiayai dengan fasilitas kredit dari BNI; (11) menyerahkan atau mengalihkan seluruh
atau sebagian dari hak dan/atau kewajiban Perseroan yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/
atau dokumen jaminan kepada pihak lain; (12) membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan
pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU); (13) mengikatkan diri sebagai Penjamin
(Borg), menjaminkan harta kekayaan dalam bentuk dan maksud kepada pihak lain, kecuali terhadap
hal-hal yang dikecualikan berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI No. 97/2022; (14) melakukan atau
mengikatkan diri ke dalam transaksi apapun dengan perusahaan afiliasinya dan/atau pihak lain yang
dapat berdampak signifikan terhadap Perseroan ataupun perusahaan afiliasinya, kecuali jika transaksi
tersebut dibuat atau dilaksanakan sebagai suatu transaksi yang wajar (arm’s length transaction);
108
Page 139
(15) melakukan penjualan/pelepasan saham milik Perseroan pada anak perusahaan/grup perusahaan
yang menyebabkan Penerima Kredit tidak menjadi pemegang saham mayoritas/pengendali pada anak
perusahaan/grup perusahaan; dan (16) Perseroan tidak diperkenankan adanya ekuitas negatif selama
periode kredit BNI.
Perjanjian Sindikasi Muamalat
Berdasarkan Perjanjian Sindikasi Muamalat, Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman syariah
dengan pagu pinjaman sejumlah USD50.000.000,- dan fasilitas pinjaman konvensional sejumlah
USD10.000.000,-. Pinjaman ini memiliki jatuh tempo pada tanggal 8 September 2028. Jumlah
outstanding pinjaman ini per tanggal 31 Maret 2025 adalah USD28.237.288,-.
Tujuan Pinjaman Sindikasi Muamalat adalah untuk modal kerja, termasuk pembelian kembali dan
pembatalan atas Senior Notes 2026. Perjanjian Sindikasi Muamalat dijamin dengan gadai atas
rekening giro senilai USD18.700.000 berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Rekening Giro No. 21 tanggal
8 September 2023 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara.
Berdasarkan Perjanjian Sindikasi Muamalat, selama kewajiban Perseroan belum dinyatakan berakhir
oleh partisipan sindikasi, Perseroan wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada partisipan
sindikasi melalui agen umum paling lambat 14 hari kalender untuk: (a) memperoleh pembiayaan dari
bank atau lembaga keuangan lain, di mana pemberitahuan tersebut tidak diperlukan selama Perseroan
memenuhi persyaratan rasio keuangan tertentu yang diatur dalam Perjanjian Sindikasi Muamalat;
(b) mengubah anggaran dasar dan data perusahaan Perseroan, antara lain mengenai maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha, struktur permodalan, susunan pengurus, dan pemegang saham, serta
perubahan kewenangan direksi dan dewan komisaris; (c) membubarkan diri atau menyatakan pailit;
(d) menarik kembali modal yang sudah disetor; (e) melakukan merger, konsolidasi, dan akuisisi bisnis,
di mana pemberitahuan wajib disampaikan kepada kreditur lengkap dengan feasibility study yang ada,
dan merger, konsolidasi, dan akuisisi bisnis hanya diperbolehkan di sektor industri yang terkait dengan
industri Perseroan saat ini; dan (f) mengikatkan diri sebagai penjamin utang (guarantor) atau menjamin
harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain.
Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Indonesia dengan penyelesaian perselisihan di BSN dan BANI.
Indenture Senior Notes
Berdasarkan Indenture yang ditandatangani oleh Perseroan dan The Bank of New York Mellon sebagai
Trustee dan Collateral Agent pada tanggal 10 Februari 2021 (“Indenture”), Perseroan menerbitkan
Senior Notes (“Senior Notes”) sebesar USD400.000.000,-. Senior Notes akan jatuh tempo pada tahun
2026 dan dikenakan suku bunga tetap sebesar 7,75% dan dibayarkan dua kali setahun pada tanggal
10 Agustus dan 10 Februari, yang dimulai pada tanggal 10 Agustus 2021. Tanggal pelunasan pokok
dari Senior Notes adalah pada 10 Februari 2026. Senior Notes terdaftar dan diperdagangkan pada
Bursa Efek Singapura. Hasil dari Senior Notes digunakan untuk melunasi (i) sebagian dari Senior Notes
sebesar USD350.000.000,- yang diterbitkan pada tanggal 13 Februari 2017, yang jatuh tempo pada
2022 dan dikenakan suku bunga tetap sebesar 7,75% dan beberapa fasilitas pinjaman bank yang
diterima dari MUFG (sebelumnya, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd.). Adapun jumlah terutang atas
Senior Notes ini per tanggal 31 Maret 2025 sebagaimana tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan
adalah USD212.250.000,-.
Pada bulan September, Oktober dan November 2023, Perseroan melakukan pembelian dan pembatalan
atas Senior Notes masing-masing sebesar USD14,63 juta, USD16,33 juta dan USD3,3 juta. Pada bulan
Maret dan April 2024 Perseroan telah melakukan Tender Offer dan Consent Solicitation terhadap Senior
Notes dimana masing-masing sebesar USD152,99 juta dan USD0,5 juta dari Senior Notes telah dibeli
dan dibatalkan sehingga jumlah Senior Notes saat ini adalah USD212,25 juta.
Adapun kewajiban Perseroan dalam Senior Notes dijamin dengan suatu pembebanan (Lien) terhadap
suatu Debt Service Accrual Account yang merupakan rekening pada Sumitomo Mitsui Banking
Corporation yang dibuat di Singapura, di mana Perseroan diwajibkan untuk, paling lambat setiap tanggal
6 bulan berjalan, menyetorkan dana sebesar 1/6 (satu per enam) dari setiap pembayaran bunga yang
109
Page 140
harus dibayarkan Perseroan pada masing-masing Tanggal Pembayaran Bunga (yang dilakukan setiap
enam bulan sekali), dengan tujuan agar sebelum Tanggal Pembayaran Bunga tersebut, jumlah yang
harus dibayarkan kepada para pemegang Senior Notes sudah tersedia dan dapat dibayarkan.
Indenture diatur berdasarkan Hukum Negara Bagian New York, Amerika Serikat. Berdasarkan pendapat
hukum dari Milbank, konsultan hukum yang memiliki izin praktik pada Hukum Negara Bagian New York,
Amerika Serikat, penandatanganan serta pelaksanaan dari penerbitan Obligasi tidak mengakibatkan
Perseroan menjadi dalam keadaan kelalaian. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat
pembatasan berdasarkan Indenture yang dilanggar dengan dilakukannya penerbitan Obligasi oleh
Perseroan, termasuk tidak diperlukannya persetujuan dari pemegang Senior Notes untuk Perseroan
menerbitkan Obligasi dan melaksanakan rencana penggunaan dana Obligasi.
Hal-hal yang menjadi peristiwa cidera janji menurut Indenture adalah, antara lain: kegagalan pembayaran
pokok dari Senior Notes, kegagalan pembayaran bunga atau jumlah tambahan lainnya, jika kegagalan
pembayaran tersebut berlangsung untuk periode 30 hari berturut-turut, kegagalan untuk membuat atau
mengefektifkan suatu Offer to Purchase dalam konteks pembelian kembali Senior Notes; pelanggaran
atas janji-janji yang sudah dibuat dalam Indenture atau dalam Senior Notes, timbulnya cidera janji atau
kegagalan untuk membayar bunga sehubungan dengan utang Perseroan ataupun Restricted Subsidiaries
yang nilai pokoknya melebihi USD15 juta atau lebih, adanya putusan akhir atau perintah bayar kepada
Perseroan atau Restricted Subsidiaries yang tidak dibayar, dan adanya periode 60 hari berturut-turut
sejak dikeluarkannya putusan atau perintah demikian yang tidak dibayarkan, dengan jumlah melebihi
USD15 juta; adanya kasus atau acara persidangan sehubungan dengan kepailitan atau insolvensi
yang sedang digelar terhadap Perseroan atau Restricted Subsidiaries sehubungan dengan pihaknya;
Perseroan atau Restricted Subsidiaries memulai proses kepailitan atau insolvensi untuk dirinya sendiri;
adanya anak perusahaan penjamin yang melepaskan tanggung jawab penjaminannya; disepakatinya
penundaan (moratorium) sehubungan dengan jumlah terutang dari anak perusahaan penjamin atau
penyitaan aset Perseroan oleh instainsi pemerintah, adanya hukum di Indonesia yang membatasi
Perseroan atau anak perusahaan penjamin untuk melaksanakan kewajiban pembayarannya menurut
Indenture ini; kegagalan Perseroan untuk menciptakan dan mempertahankan pembebanan peringkat
pertama (tunduk pada pembebanan yang diizinkan) atau untuk mempertahankan Debt Service Accrual
Account sehubungan dengan penjaminan; adanya cidera janji oleh Perseroan sehubungan dengan
pelaksanaan kewajibannya berdasarkan Dokumen Jaminan yang ada yang memberikan dampak
negatif yang material terhadap pelaksanaan, validitas dan penyempurnaan dari pembebanan tersebut;
Perseroan menolak untuk melaksanakan tanggung jawabnya atas Dokumen Jaminan; dan Perseroan
atau Restricted Subsidiary akan melawan hukum jika pihaknya melakukan kewajibannya berdasarkan
Senior Notes, Subsidiary Guarantee, Indenture dan Dokumen Jaminan.
Hukum yang mengatur Indenture adalah Hukum Negara Bagian New York dan forum penyelesaian
sengketa yang dipilih para pihak adalah Pengadilan Federal di Amerika Serikat yang berada di Borough
of Manhattan, the City of New York.
Perjanjian Wali Amanat Obligasi I BUMA Tahun 2023
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No.89 tanggal 30 Maret 2023,
sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali berdasarkan: (i) Akta Adendum dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No.14 tanggal 5 Oktober 2023, (ii) Akta
Adendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 100 tanggal 27 Oktober
2023; (iii) Akta Adendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA
Tahun 2023 No. 42 tanggal 27 November 2023, dan (iv) Akta Adendum IV dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I BUMA Tahun 2023 No. 32 tanggal 14 Desember 2023, seluruhnya
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Mkn, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang ditandatangani oleh
Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat (“Perjanjian Wali
Amanat Obligasi I BUMA”) mengatur mengenai ketentuan Obligasi I BUMA I Tahun 2023 (“Obligasi
I”) yang harus dipatuhi oleh Perseroan. Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan memakai
syarat syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan
Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau
110
Page 141
perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek. Jumlah pokok Obligasi yang
diterbitkan berdasarkan Perjanjian Wali Amanat Obligasi I BUMA adalah Rp636.620.000.000,- (setara
dengan USD41.296.056,-). Jatuh tempo Obligasi I adalah tanggal 8 Januari 2025 untuk Obligasi I Seri A,
tanggal 28 Desember 2026 untuk Obligasi I Seri B dan tanggal 28 Desember 2028 untuk Obligasi I Seri
C, di mana Perseroan telah melakukan pelunasan atas Obligasi I Seri A sebesar Rp422.910.000.000,-
sebagaimana dibuktikan dengan Surat KSEI No. KSEI-237/JKU/0125 tanggal 8 Januari 2025. Tingkat
bunga tetap dari Obligasi I Seri A, Obligasi I Seri B dan Obligasi I Seri C adalah berturut-turut 8,45% per
tahun, 9,10% per tahun dan 9,70% per tahun. Adapun jumlah terutang atas Obligasi I ini per tanggal
31 Maret 2025 sebagaimana tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan adalah USD12.883.410,-.
Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Bunga Obligasi
I dan/atau pelunasan Pokok Obligasi I setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi I dan/atau
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi I, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian membayar
jumlah Bunga Obligasi I dan/atau Pokok Obligasi I. Denda yang dibayar oleh Emiten merupakan hak
Pemegang Obligasi I oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi I secara
proporsional berdasarkan besarnya Obligasi I yang dimilikinya. Obligasi I ini tidak dijamin dengan
jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik berupa barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi
jaminan bagi pemegang Obligasi I ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia. Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Sebelum dibayar kembali semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi I, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri bahwa
Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
(1) memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan atau pihak ketiga lainnya, menerbitkan
surat utang dalam bentuk apapun, yang berjumlah melebihi 20% (dua puluh persen) dari total aset
Emiten berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit atau interim yang telah direviu (mana
yang terkini) oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK, kecuali: (a) dana hasil pinjaman tersebut
digunakan untuk melunasi sebagian Jumlah Terutang berdasarkan Perjanjian Wali Amanat Obligasi
I BUMA, atau melunasi utang-utang baik sebagian maupun seluruhnya yang telah ada sebelum
tanggal Perjanjian ini; dan/atau (b) untuk pelaksanaan Kegiatan Usaha sehari-hari; dan/atau (c) untuk
melakukan investasi atau akuisisi perusahaan atau aset lain yang dilakukan oleh Emiten dan/atau
Perusahaan Anak; dan/atau (d) tidak akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan
rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Wali Amanat Obligasi I BUMA; (2) menjaminkan
atau mengagunkan baik sebagian maupun seluruh aktiva Perseroan, yang jumlahnya melebihi 50%
dari total aktiva Perseoran sesuai dengan laporan keuangan terakhir yang dilaporkan kepada Wali
Amanat, kecuali: (i) jaminan yang telah diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian Wali Amanat
Obligasi I BUMA; (ii) jaminan yang diberikan untuk pembiayaan kembali (refinancing) fasilitas pinjaman
dengan jaminan yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Wali Amanat Obligasi I BUMA,
dan/atau (iii) penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang
diberikan untuk project financing selama asset yang dijaminkan adalah asset yang terkait dengan
proyek yang bersangkutan, (3) memberikan pinjaman kepada pihak manapun, kecuali: (i) pinjaman
yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Wali Amanat Obligasi I BUMA; (ii) pinjaman yang
diberikan dalam rangka melaksanakan pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari; (iii) pinjaman yang
diberikan kepada Perusahaan Anak yang laporan keuangannya terkonsolidasi dengan Perseroan;
(iv) pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan/atau Perusahaan
Anak; dan/atau (v) pinjaman yang diberikan kepada pihak Afiliasi dari Emiten, dengan ketentuan bahwa
pinjaman yang diberikan tersebut tidak memiliki dampak negatif yang bersifat material terhadap jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Emiten, yang secara material dapat berakibat negatif pada
kemampuan Emiten untuk melakukan pembayaran kembali Obligasi I sesuai Perjanjian Wali Amanat
Obligasi I BUMA; (4) Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva tetap kepada pihak lain, yang melebihi
50% (lima puluh persen) dari total aset Emiten berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Emiten
terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam 1 (satu) tahun berjalan,
kecuali: (i) penggantian aktiva tetap yang tidak produktif atau dalam rangka pembaharuan aktiva; atau
(ii) penjualan atau pengalihan aktiva tetap yang merupakan bagian atau berkaitan dengan kegiatan
111
Page 142
usaha sehari-hari; (5) Melaksanakan kegiatan usaha selain yang telah disebutkan dalam anggaran dasar
Perseroan; (6) Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor; dan (7) Mengadakan
penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Emiten,
kecuali hal-hal tersebut dilakukan dengan ketentuan bahwa semua syarat kondisi Obligasi I dalam
Perjanjian Wali Amanat Obligasi I BUMA dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat
sepenuhnya kepada perusahaan penerus (surviving company). Dalam hal Emiten bukan merupakan
perusahaan penerus, seluruh kewajiban Obligasi I tersebut dialihkan secara sah kepada perusahaan
penerus.
Hak kepemilikan Obligasi I beralih dengan pemindahbukuan Obligasi I dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang
Rekening selaku Pemegang Obligasi I yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran
Bunga Obligasi I dan/atau pembayaran kembali Pokok Obligasi I dan hak-hak lain yang berhubungan
dengan Obligasi I. Tidak ada suatu jaminan kebendaan yang ditetapkan atau diberikan Perseroan dalam
perjanjian ini. Hukum yang disepakati berlaku dalam perjanjian ini adalah hukum Republik Indonesia
dan apabila terjadi perselisihan akan diselesaikan di LAPS SJK.
Perjanjian Wali Amanat Obligasi II BUMA Tahun 2024
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II BUMA Tahun 2024 No. 13 tanggal 5 Juli 2024, sebagaimana
diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahun 2024 No. 42 tanggal
23 Juli 2024, Akta Addendum II Perwaliamanatan Obligasi II Tahun 2024 No.47 tanggal 16 Agustus 2024,
Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahun 2024 No.64 tanggal 28 Agustus 2024,
dan Akta Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Tahun 2024 No.88 tanggal 26 September
2024, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan,
yang ditandatangani oleh Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat
(“Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II BUMA”) mengatur mengenai ketentuan Obligasi II BUMA
Tahun 2024 (“Obligasi II”) yang harus dipatuhi oleh Perseroan. Perdagangan Obligasi II dilakukan di
Bursa Efek dengan memakai syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi II di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa
Efek. Jumlah pokok Obligasi II yang diterbitkan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II
BUMA adalah Rp1.000.000.000.000. Jatuh tempo Obligasi II Seri A, Obligasi II Seri B dan Obligasi II
Seri C adalah berturut-turut tanggal 18 Oktober 2025, 8 Oktober 2027 dan 8 Oktober 2029. Tingkat
bunga tetap dari Obligasi II Seri A, Obligasi II Seri B dan Obligasi II Seri C adalah berturut-turut 7,25%
per tahun, 9,25% per tahun dan 9,75% per tahun. Adapun jumlah terutang atas Obligasi II ini per tanggal
31 Maret 2025 sebagaimana tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan adalah USD60.284.543,-.
Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Bunga Obligasi II
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi II setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi II dan/atau
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi II, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian membayar
jumlah Bunga Obligasi II dan/atau Pokok Obligasi II. Denda yang dibayar oleh Emiten merupakan hak
Pemegang Obligasi II oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi II secara
proporsional berdasarkan besarnya Obligasi II yang dimilikinya. Obligasi II ini tidak dijamin dengan
jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik berupa barang
bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi II ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal
1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia. Hak Pemegang Obligasi II adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Sebelum dibayar kembali semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung
jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi II, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri
bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan melakukan hal-hal sebagai
berikut: (1) memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan atau pihak ketiga lainnya,
menerbitkan surat utang dalam bentuk apapun, yang berjumlah melebihi 20% (dua puluh persen)
112
Page 143
dari total aset Emiten berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit atau interim yang
telah direviu (mana yang terkini) oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK, kecuali: (a) dana
hasil pinjaman tersebut digunakan untuk melunasi sebagian Jumlah Terutang berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi II BUMA, atau melunasi utang-utang baik sebagian maupun seluruhnya
yang telah ada sebelum tanggal Perjanjian ini; dan/atau (b) untuk pelaksanaan Kegiatan Usaha sehari-
hari; dan/atau (c) untuk melakukan investasi atau akuisisi perusahaan atau aset lain yang dilakukan
oleh Emiten dan/atau Perusahaan Anak; dan/atau (d) tidak akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran
terhadap ketentuan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II
BUMA; (2) menjaminkan atau mengagunkan baik sebagian maupun seluruh aktiva Perseroan, yang
jumlahnya melebihi 50% dari total aktiva Perseroan sesuai dengan laporan keuangan terakhir yang
dilaporkan kepada Wali Amanat, kecuali: (i) jaminan yang telah diberikan sebelum ditandatanganinya
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II BUMA; (ii) jaminan yang diberikan untuk pembiayaan kembali
(refinancing) fasilitas pinjaman dengan jaminan yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi II BUMA, dan/atau (iii) penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan
dan/atau Perusahaan Anak yang diberikan untuk project financing selama aset yang dijaminkan adalah
aset yang terkait dengan proyek yang bersangkutan, (3) memberikan pinjaman kepada pihak manapun,
kecuali: (i) pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II
BUMA; (ii) pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan pelaksanaan Kegiatan Usaha Sehari-
hari; (iii) pinjaman yang diberikan kepada Perusahaan Anak yang laporan keuangannya terkonsolidasi
dengan Perseroan; (iv) pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dan/atau Perusahaan Anak; dan/atau (v) pinjaman yang diberikan kepada pihak Afiliasi dari Emiten,
dengan ketentuan bahwa pinjaman yang diberikan tersebut tidak memiliki dampak negatif yang bersifat
material terhadap jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Emiten, yang secara material
dapat berakibat negatif pada kemampuan Emiten untuk melakukan pembayaran kembali Obligasi II
sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II BUMA; (4) Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva
tetap kepada pihak lain, yang melebihi 50% (lima puluh persen) dari total aset Emiten berdasarkan
Laporan Keuangan Konsolidasian Emiten terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan
transaksi dalam 1 (satu) tahun berjalan, kecuali: (i) penggantian aktiva tetap yang tidak produktif atau
dalam rangka pembaharuan aktiva; atau (ii) penjualan atau pengalihan aktiva tetap yang merupakan
bagian atau berkaitan dengan kegiatan usaha sehari-hari; (5) Melaksanakan kegiatan usaha selain yang
telah disebutkan dalam anggaran dasar Perseroan; (6) Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan
dan modal disetor; dan (7) Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain
yang menyebabkan bubarnya Emiten, kecuali hal-hal tersebut dilakukan dengan ketentuan bahwa
semua syarat kondisi Obligasi II dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II BUMA dan dokumen
lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya kepada perusahaan penerus (surviving
company). Dalam hal Emiten bukan merupakan perusahaan penerus, seluruh kewajiban Obligasi II
tersebut dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus.
Hak kepemilikan Obligasi II beralih dengan pemindahbukuan Obligasi II dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang
Rekening selaku Pemegang Obligasi II yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran
Bunga Obligasi II dan/atau pembayaran kembali Pokok Obligasi II dan hak-hak lain yang berhubungan
dengan Obligasi II. Tidak ada suatu jaminan kebendaan yang ditetapkan atau diberikan Perseroan
dalam perjanjian ini. Hukum yang disepakati berlaku dalam perjanjian ini adalah hukum Republik
Indonesia dan apabila terjadi perselisihan akan diselesaikan di LAPS SJK.
Perjanjian Wali Amanat Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 1 tanggal 2 Januari 2025
sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA
Tahun 2025 No. 46 tanggal 22 Januari 2025, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 7 tanggal 7 Februari 2025 dan Akta Addendum III dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 No. 13 tanggal 12 Maret
2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
ditandatangani oleh Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat
(“Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA”) mengatur mengenai ketentuan Sukuk Ijarah I
BUMA I Tahun 2025 yang harus dipatuhi oleh Perseroan. Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan
113
Page 144
memakai syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek.
Satuan Perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima
juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa
Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek. Jumlah Sisa
Imbalan Ijarah yang diterbitkan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA adalah
Rp2.000.000.000.000. Jatuh tempo Sukuk Ijarah Seri A, Sukuk Ijarah Seri B dan Sukuk Ijarah Seri C
adalah berturut-turut tanggal 6 April 2026, 26 Maret 2028 dan 26 Maret 2030. Adapun jumlah terutang
atas Sukuk Ijarah ini per tanggal 31 Maret 2025 sebagaimana tercatat pada Laporan Keuangan
Perseroan adalah USD120.569.086,-.
Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah dan/atau pembayaran Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi
Kerugian atas Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa
Imbalan Ijarah. Kompensasi Kerugian atas Keterlambatan yang dibayar oleh Emiten merupakan hak
Pemegang Sukuk Ijarah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara
proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya. Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan
jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik berupa barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi
jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Sebelum dilakukan pembayaran atas semua jumlah kewajiban atau pengeluaran lain yang menjadi
tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan
mengikatkan diri bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan melakukan
hal-hal sebagai berikut: (1) memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan atau pihak ketiga
lainnya, menerbitkan surat berharga dalam bentuk apapun, yang berjumlah melebihi 20% (dua puluh
persen) dari total aset Emiten berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit atau interim
yang telah direviu (mana yang terkini) oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK, kecuali:
(a) dana hasil pinjaman tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA, atau melunasi utang-utang baik sebagian maupun
seluruhnya yang telah ada sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA; dan/
atau (b) untuk pelaksanaan Kegiatan Usaha sehari-hari; dan/atau (c) untuk melakukan investasi atau
akuisisi perusahaan atau aset lain yang dilakukan oleh Emiten dan/atau Perusahaan Anak; dan/atau
(d) tidak akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan rasio keuangan sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA; (2) menjaminkan atau mengagunkan
baik sebagian maupun seluruh aktiva Perseroan, yang jumlahnya melebihi 50% dari total aktiva
Perseoran sesuai dengan laporan keuangan terakhir yang dilaporkan kepada Wali Amanat, kecuali:
(i) jaminan yang telah diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
I BUMA; (ii) jaminan yang diberikan untuk pembiayaan kembali (refinancing) fasilitas pinjaman dengan
jaminan yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA,
dan/atau (iii) penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang
diberikan untuk project financing selama aset yang dijaminkan adalah aset yang terkait dengan proyek
yang bersangkutan, (3) memberikan pinjaman kepada pihak manapun, kecuali: (i) pinjaman yang telah
ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA; (ii) pinjaman yang
diberikan dalam rangka melaksanakan pelaksanaan Kegiatan Usaha Sehari-hari; (iii) pinjaman yang
diberikan kepada Perusahaan Anak yang laporan keuangannya terkonsolidasi dengan Perseroan;
(iv) pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan/atau Perusahaan
Anak; dan/atau (v) pinjaman yang diberikan kepada pihak Afiliasi dari Emiten, dengan ketentuan
bahwa pinjaman yang diberikan tersebut tidak memiliki dampak negatif yang bersifat material terhadap
jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Emiten, yang secara material dapat berakibat
negatif pada kemampuan Emiten untuk melakukan pembayaran kembali Sukuk Ijarah sesuai Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA; (4) Melakukan penjualan atau pengalihan aktiva tetap kepada
pihak lain, yang melebihi 50% (lima puluh persen) dari total aset Emiten berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Emiten terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam
114
Page 145
1 (satu) tahun berjalan, kecuali: (i) penggantian aktiva tetap yang tidak produktif atau dalam rangka
pembaharuan aktiva; atau (ii) penjualan atau pengalihan aktiva tetap yang merupakan bagian atau
berkaitan dengan kegiatan usaha sehari-hari; (5) Melaksanakan kegiatan usaha selain yang telah
disebutkan dalam anggaran dasar Perseroan; (6) Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan
modal disetor; dan (7) Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan bubarnya Emiten, kecuali hal-hal tersebut dilakukan dengan ketentuan bahwa semua
syarat kondisi Sukuk Ijarah dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah I BUMA dan dokumen
lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya kepada perusahaan penerus (surviving
company). Dalam hal Emiten bukan merupakan perusahaan penerus, seluruh kewajiban Sukuk Ijarah
tersebut dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus.
Hak kepemilikan Sukuk Ijarah beralih dengan pemindahbukuan Sukuk Ijarah dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang
Rekening selaku Pemegang Sukuk Ijarah yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang berhubungan
dengan Sukuk Ijarah. Tidak ada suatu jaminan kebendaan yang ditetapkan atau diberikan Perseroan
dalam perjanjian ini. Hukum yang disepakati berlaku dalam perjanjian ini adalah hukum Republik
Indonesia dan apabila terjadi perselisihan akan diselesaikan di LAPS SJK.
b. Perjanjian Sewa Pembiayaan
Jumlah
Outstanding per
Plafond Nilai tanggal
No. Nama Ruang lingkup Pembiayaan Bunga 31 Maret 2025
1. Perjanjian Pada tanggal 15 Desember 2021, Perseroan USD5.000.000 LIBOR + suku USD41.011.704
Pokok menandatangani perjanjian fasilitas senilai bunga tertentu
Pinjaman USD5.000.000 dengan Caterpillar Financial
dengan Australia Limited. Tujuan pinjaman fasilitas ini
Caterpillar adalah untuk tujuan untuk mendapatkan unit dari
Finansial dealer atau memberikan ganti kepada dirinya
Australia sendiri untuk unit yang sudah didapatkan dari
Limited PT Trakindo Utama (Dealer) atau memberikan
ganti unit yang sudah didapatkan dari Dealer.
Selama Perseroan belum melunasi hutangnya,
maka Perseroan dilarang untuk: (i) mengubah
nama tanpa pemberitahuan kepada CFAL;
(ii) membuat atau mengizinkan adanya jaminan
atas seluruh atau sebagian unit; (iii) menjual,
menyewakan, mengalikan atau secara lain
melepaskan unit apapun, (iv) mengikatkan diri
dalam perjanjian yang menimbulkan Perubahan
Material Yang Merugikan atau pelaksanaannya
akan mengakibatkan suatu pelanggaran dari
Dokumen Transaksi; (v) membuat atau mengatur
pengumuman sehubungan dengan perjanjian
tanpa persetujuan CFAL; (vi) menjaga Rasio
Cakupan Penutupan Utang tidak boleh kurang
dari 1,50:1 setiap saat; dan (vii) menjaga
konsolidasi Utang-Neto terhadap Rasio EBITDA
tidak boleh dari 3,50x hingga tanggal pembayaran
akhir. Dalam hal terjadi kondisi yang diatur
dalam Perjanjian Fasilitas seperti: (i) Perubahan
Pengendali; dan/atau (ii) Perubahan Material
Yang Merugikan, maka CFAL dapat meninjau
keputusan terhadap perpanjangan akomodasi
keuangan kepada Perseroan. Perjanjian ini diatur
oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara
Bagian Victoria (kecuali terhadap jaminan-
jaminan dan perjanjian sewa antara Perseroan
dengan CFAL) dengan penyelesaian perselisihan
di Arbitrase Australian Centre for International
Commercial Arbitration.
115
Page 146
Jumlah
Outstanding per
Plafond Nilai tanggal
No. Nama Ruang lingkup Pembiayaan Bunga 31 Maret 2025
2. Perjanjian Pada tanggal 30 September 2021, Perseroan USD317 juta* Suku Bunga USD29,32 juta
Sewa Guna menandatangani perjanjian sewa pembiayaan Dasar Kredit +
Usaha dengan dengan PT Komatsu Astra Finance. Berdasarkan marjin
Hak Opsi perjanjian ini KAF telah menyetujui untuk *direview setiap
dengan PT memberikan fasilitas sewa pembiayaan kepada tahunnya
Komatsu Astra Perseroan untuk membiayai pembelian peralatan
Finance Komatsu tertentu. Sewa pembiayaan ini akan
dibayar kembali dalam jangka waktu lima (5)
tahun setelah penarikan. Terdapat beberapa
kewajiban yang diatur dalam perjanjian ini dan
harus dilaksanakan oleh Perseroan. Kewajiban
tersebut antara lain (i) menutup pertanggungan
atas barang jaminan dengan masa pertanggungan
sesuai jangka waktu fasilitas pembiayaan dan
(ii) mencatatkan nama kreditor dalam polis
pertanggungan sebagai pihak yang berhak
menerima pembayaran hasil klaim/tuntutan dalam
terjadinya risiko. Sementara itu, selama Perseroan
belum melunasi seluruh jumlah kewajiban
utangnya, kreditor berhak mengurus, menerima,
mengambil, menyimpan serta menatausahakan
seluruh dokumen kepemilikan barang jaminan
berdasarkan perjanjian ini. Hukum yang mengatur
perjanjian ini adalah Hukum Indonesia dan forum
penyelesaian sengketa yang dipilih para pihak
adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
3. Perjanjian Pada tanggal 23 Maret 2022, Perusahaan dan USD17,90 juta Term SOFR USD8,41 juta
Sewa PT Mitsui Leasing Capital Indonesia (“MLCI”) tiga (3)
Pembiayaan menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, bulanan +
dengan PT dimana MLCI telah menyetujui untuk pembelian marjin
Mitsui Leasing alat-alat berat. Sewa pembiayaan ini akan
Capital dibayar kembali dalam jangka waktu empat
Indonesia (4) tahun setelah tanggal penarikan. Tingkat
suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif
berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah
marjin. Pada tanggal 29 Mei 2023, Perusahaan
telah menandatangani amandemen perjanjian
untukmengubah acuan tingkat suku bunga dari
LIBOR menjadi Term SOFR.
14 Terdapat beberapa kewajiban yang
diatur dalam perjanjian ini dan harus dilaksanakan
oleh Perseroan. Kewajiban tersebut antara lain
(i) menutup pertanggungan atas barang jaminan
dengan masa pertanggungan sesuai jangka
waktu fasilitas pembiayaan dan (ii) mencatatkan
nama kreditor dalam polis pertanggungan sebagai
pihak yang berhak menerima pembayaran hasil
klaim/tuntutan dalam terjadinya risiko. Sementara
itu, selama Perseroan belum melunasi seluruh
jumlah kewajiban utangnya, kreditor berhak
mengurus, menerima, mengambil, menyimpan
serta menatausahakan seluruh dokumen
kepemilikan barang jaminan berdasarkan
perjanjian ini. Perjanjian ini diatur berdasarkan
Hukum Indonesia dengan penyelesaian
perselisihan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
116
Page 147
Jumlah
Outstanding per
Plafond Nilai tanggal
No. Nama Ruang lingkup Pembiayaan Bunga 31 Maret 2025
4. PT Mitsubishi Pada tanggal 19 Oktober 2016, Perusahaan dan USD20,00 juta Suku Bunga USD0,2 juta
HC Capital PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia Dasar + marjin
and Finance (“MULI”) menandatangani perjanjian induk
Indonesia sewa pembiayaan dimana MULI setuju untuk
memberikan fasilitas untuk membiayai pembelian
alat-alat. Jumlah fasilitas tersebut telah ditarik
sepenuhnya.
Pada tanggal 25 Oktober 2019, Perusahaan dan
MULI menandatangani perjanjian amandemen
sewa pembiayaan, dimana MULI setuju untuk
memberikan fasilitas untuk membiayai pembelian
alat-alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali
dalam jangka waktu empat (4) tahun setelah
tanggal penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah
suku bunga dasar ditambah marjin per tahun.
Pada tanggal 28 Mei dan 2 Agustus 2021
Perusahaan telah melakukan penarikan fasilitas
pembiayaan secara penuh.
Terdapat beberapa kewajiban yang diatur
dalam perjanjian ini dan harus dilaksanakan
oleh Perseroan. Kewajiban tersebut antara lain
(i) menutup pertanggungan atas barang jaminan
dengan masa pertanggungan sesuai jangka
waktu fasilitas pembiayaan dan (ii) mencatatkan
nama kreditor dalam polis pertanggungan sebagai
pihak yang berhak menerima pembayaran hasil
klaim/tuntutan dalam terjadinya risiko. Sementara
itu, selama Perseroan belum melunasi seluruh
jumlah kewajiban utangnya, kreditor berhak
mengurus, menerima, mengambil, menyimpan
serta menatausahakan seluruh dokumen
kepemilikan barang jaminan berdasarkan
perjanjian ini. Hukum yang mengatur perjanjian ini
adalah Hukum Indonesia dan forum penyelesaian
sengketa yang dipilih para pihak adalah Badan
Arbitrase Nasional Indonesia.
117
Page 148
8. Aset tetap penting yang dimiliki dan/atau dikuasai Perseroan
Tanah
Perseroan memiliki aset material berupa tanah yang berlokasi di dalam Indonesia sebagai berikut:
Luas Tanggal
Tanah Penerbitan Berakhirnya
No. Sertifikat Atas Nama Lokasi Peruntukan (m2) Sertifikat Hak atas Tanah Pembebanan dan Pencatatan Lainnya
1. Sertifikat Hak Perseroan Desa Sambakungan, Kantor, Workshop, 10.000 22 Desember 15 Februari 2042 Tidak terdapat pencatatan atas pembebanan tanah
Guna Bangunan Kecamatan Gunung Warehouse, Pagar, Parkir, 1992 tersebut untuk kepentingan jaminan kepada pihak ketiga.
(SHGB) No. 1/ Tabur, Kabupaten Perkerasan & Fasilitas
Sambakungan Berau, Provinsi Penunjang
Kalimantan Timur
2. SHGB No. 63/ Perseroan Desa Sambakungan, Kantor, Workshop, 10.000 22 Desember 15 Februari 2042 Tidak terdapat pencatatan atas pembebanan tanah
Sambakungan Kecamatan Gunung Warehouse, Pagar, Parkir, 1992 tersebut untuk kepentingan jaminan kepada pihak ketiga.
Tabur, Kabupaten Perkerasan & Fasilitas
Berau, Provinsi Penunjang
Kalimantan Timur
3. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 3.000 11 Mei 2001 19 Oktober 2036 Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada
No. 18/Padang Panjang, Kecamatan Olahraga, Kantin Dapur, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan
Panjang Tanta, Kabupaten Mess Non-staf, House Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, Provinsi Keeping, Genset, Poliklink, 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H.,
Kalimantan Selatan Masjid atau Tempat PPAT di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada
Sampah (sebagaimana Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan
relevan) dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan nilai
penjaminan sebesar Rp2.636.007.346.
4. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 7.653 11 Mei 2001 19 Oktober 2036 Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada
No. 19/Padang Panjang, Kecamatan Olahraga, Kantin Dapur, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan
Panjang Tanta, Kabupaten Mess Non-staf, House Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, Provinsi Keeping, Genset, Poliklink, 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H.,
Kalimantan Selatan Masjid atau Tempat PPAT di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada
Sampah (sebagaimana Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan
relevan) dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan nilai
penjaminan sebesar Rp13.318.024.417.
118
Page 149
Luas Tanggal
Tanah Penerbitan Berakhirnya
No. Sertifikat Atas Nama Lokasi Peruntukan (m2) Sertifikat Hak atas Tanah Pembebanan dan Pencatatan Lainnya
5. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 11.200 11 Mei 2001 19 Oktober 2036 Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada
No. 20/Padang Panjang, Kecamatan Olahraga, Kantin Dapur, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan
Panjang Tanta, Kabupaten Mess Non-staf, House Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, Provinsi Keeping, Genset, Poliklink, 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H.,
Kalimantan Selatan Masjid atau Tempat PPAT di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada
Sampah (sebagaimana Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan
relevan) dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan nilai
penjaminan sebesar Rp11.402.619.147.
6. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 10.790 11 Mei 2001 19 Oktober 2036 Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada
No. 21/Padang Panjang, Kecamatan Olahraga, Kantin Dapur, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan
Panjang Tanta, Kabupaten Mess Non-staf, House Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, Provinsi Keeping, Genset, Poliklink, 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H.,
Kalimantan Selatan Masjid atau Tempat PPAT di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada
Sampah (sebagaimana Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan
relevan) dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan nilai
penjaminan sebesar Rp12.842.334.682.
7. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 6.968 11 Mei 2001 19 Oktober 2036 Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada
No. 22/Padang Panjang, Kecamatan Olahraga, Kantin Dapur, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan
Panjang Tanta, Kabupaten Mess Non-staf, House Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, Provinsi Keeping, Genset, Poliklink, 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H.,
Kalimantan Selatan Masjid atau Tempat PPAT di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada
Sampah (sebagaimana Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan
relevan) dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan nilai
penjaminan sebesar Rp2.194.930.926.
8. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 19.370 27 Agustus 1993 19 Oktober 2036 Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada
No. 23/Padang Panjang, Kecamatan Olahraga, Kantin Dapur, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan
Panjang Tanta, Kabupaten Mess Non-staf, House Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, Provinsi Keeping, Genset, Poliklink, 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H.,
Kalimantan Selatan Masjid atau Tempat PPAT di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada
Sampah (sebagaimana Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan
relevan) dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan nilai
penjaminan sebesar Rp44.469.766.068.
119
Page 150
Luas Tanggal
Tanah Penerbitan Berakhirnya
No. Sertifikat Atas Nama Lokasi Peruntukan (m2) Sertifikat Hak atas Tanah Pembebanan dan Pencatatan Lainnya
9. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 2.663 23 Desember 19 Oktober 2036 Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada
No. 24/Padang Panjang, Kecamatan Olahraga, Kantin Dapur, 1988 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan
Panjang Tanta, Kabupaten Mess Non-staf, House Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, Provinsi Keeping, Genset, Poliklink, 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H.,
Kalimantan Selatan Masjid atau Tempat PPAT di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada
Sampah (sebagaimana Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan
relevan) dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan nilai
penjaminan sebesar Rp5.785.299.492.
10. SHGB Perseroan Desa Padang Bangunan Gedung 737 11 Mei 2001 19 Oktober 2036 Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada
No. 17/Padang Panjang, Kecamatan Olahraga, Kantin Dapur, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan
Panjang Tanta, Kabupaten Mess Non-staf, House Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 46 tanggal
Tabalong, Provinsi Keeping, Genset, Poliklink, 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H.,
Kalimantan Selatan Masjid atau Tempat PPAT di Kabupaten Tabalong, dan telah didaftarkan pada
Sampah (sebagaimana Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan
relevan) dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama)
No. 00072/2023 tanggal 27 Januari 2023 dengan nilai
penjaminan sebesar 494.725.397.
120
Page 151
9. Ketentuan hukum, kebijakan Pemerintah atau permasalahan di bidang lingkungan hidup
Berdasarkan perjanjian jasa penambangan Perseroan, Perseroan diwajibkan untuk mematuhi standar
lingkungan hidup Indonesia, antara lain Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Lingkungan Hidup sebagaimana sebagian diubah berdasarkan UU Cipta Kerja serta peraturan
pelaksanaannya. Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, pemegang konsesi batu
bara bertanggung jawab secara hukum atas penutupan tambang dan rehabilitasi seluruh area konsesi
yang ditambang, meskipun perjanjian jasa penambangan dengan pemegang konsesi tersebut biasanya
menetapkan bahwa kontraktor pertambangan bertanggung jawab atas rehabilitasi area yang ditambang
berdasarkan rencana rehabilitasi pemegang konsesi. Perseroan melibatkan perusahaan jasa dari lokal
untuk mereklamasi lahan yang telah ditambang.
Biasanya, lapisan tanah penutup yang dibuang selama proses penambangan disimpan untuk reklamasi
di masa mendatang di area yang ditambang. Tanah penutup biasanya ditempatkan di area yang
telah ditambang pada saat penambangan berlangsung. Saat area yang direklamasi mencapai profil
desainnya, area tersebut digradasi dan dikontur untuk mencerminkan lanskap aslinya. Tanah lapisan
atas disebarkan di atas area yang akan direhabilitasi, mulsa, disemai dengan rumput dan dipupuk,
dan ditanami kembali dengan berbagai jenis pohon lokal, sesuai dengan AMDAL (Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan) dari pemegang konsesi.
Pengelolaan limbah pada dasarnya melibatkan pembuangan oli bekas, minyak, dan limbah beracun
dan limbah beracun dan berbahaya lainnya dari bengkel pemeliharaan dan perbaikan peralatan. Setiap
bengkel Perseroan memiliki sistem drainase untuk menampung limbah oli sebelum dibuang dan fasilitas
yang diatur serta penyimpanan yang mengandung limbah beracun dan berbahaya lainnya. Semua
limbah beracun dan berbahaya dibuang melalui perusahaan pembuangan perusahaan pembuangan
limbah. Perseroan memiliki standar khusus dalam hal pengumpulan limbah, desain penyimpanan, dan
dan pengemasan limbah yang diterapkan sebelum limbah diserahkan kepada vendor tertentu untuk
dibuang.
Debu batu bara dikendalikan dengan semprotan air yang ditempatkan secara berkala di sekitar
timbunan batu bara. Air limpasan air dari timbunan batu bara disalurkan melalui sistem drainase ke
kolam pengendapan untuk mengendapkan semua padatan, termasuk debu batu bara. Perseroan
memantau secara ketat air yang dikeluarkan dari kolam pengendapan ini.
Kerangka kerja ESG Perseroan berfokus pada elemen-elemen utama berikut: kesehatan dan
keselamatan, efisiensi lingkungan, optimalisasi, kepemilikan, masyarakat, iklim, dan tata kelola. Saat ini
Perseroan terlibat dalam sejumlah inisiatif yang berupaya mengatasi setiap elemen ini. Sebagai contoh,
Perseroan mempromosikan manajemen kelelahan proaktif melalui penerapan sistem poin indeks
keselamatan dan kesehatan yang melacak keseluruhan kesehatan dan total waktu tidur karyawan dan
juga telah menerapkan program identifikasi bahaya dan risiko untuk pencegahan kecelakaan. Proyek-
proyek ini berkontribusi terhadap kesehatan dan keselamatan karyawan Perseroan secara keseluruhan.
Perseroan juga mempromosikan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan melalui penerapan sistem
manajemen anti-penipuan. Perseroan juga mendukung inisiatif iklim melalui program penanaman
pohon tahunan.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat permasalahan di bidang lingkungan
hidup yang berdampak material terhadap penggunaan aset Perseroan. Sampai dengan tanggal 31
Maret 2025, biaya yang telah dikeluarkan Perseroan sehubungan dengan tanggung jawab pengelolaan
lingkungan hidup, antara lain untuk biaya tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup adalah sekitar
USD2.500.000.
121
Page 152
10. Struktur kepemilikan Perseroan
Berikut ini adalah skema struktur kepemilikan saham Perseroan sampai dengan Prospektus ini
diterbitkan.
*PT Banyu Biru Sakti dan PT Pulau Mutiara Persada sedang dalam proses likuidasi.
Pengendali Perseroan adalah adalah BIG.
Guna pemenuhan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”),
berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 30 Oktober 2023 yang disampaikan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Perseroan telah menetapkan dan melaporkan Ronald
Sutardja dan Ashish Gupta sebagai Pemilik Manfaat Akhir Perseroan oleh karena memenuhi kriteria
Pasal 4 ayat (1) huruf (f) dari Perpres No. 13/2018 yaitu menerima manfaat dari korporasi.
Adapun hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak dan pemegang
saham berbentuk badan hukum adalah sebagai berikut:
BUMA
Nama Perseroan BIG BUMA Australia Internasional BUMA SG
Dewan Komisaris
Ronald Sutardja KU DU D KU D
Ashish Gupta K K D K -
Hamid Awaluddin KI KU - - -
Soemarno Witoro Soelarno KI - - - -
122
Page 153
BUMA
Nama Perseroan BIG BUMA Australia Internasional BUMA SG
Direksi
Indra Dammen Kanoena DU - - - -
Nanang Rizal Achyar WDU - - - -
Sumardi D - - - -
Elsahmul Asyur D - - - -
Silfanny Fadillah Bahar D - AD - -
Endang Veronica br. Silangit D - - - -
Catatan:
KU : Komisaris Utama DU : Direktur Utama
K : Komisaris WDU : Wakil Direktur Utama
KI : Komisaris Independen D : Direktur
AD : Direktur Alternatif (Alternate Director)
11. Keterangan mengenai pengendali dan/atau pemegang saham utama Perseroan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, pemegang saham utama Perseroan yang berbentuk badan
hukum adalah BIG, dengan keterangan sebagai berikut:
a. Akta Pendirian dan perubahannya
BIG, dahulunya bernama PT Delta Dunia Makmur Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 117 pada tanggal 26 November 1990 yang dibuat di
hadapan Notaris Edison Sianipar, S.H., Notaris di Jakarta dan mendapatkan pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-1823.HT.01.01.Th.91 tanggal 31 Mei
1991 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di
bawah No. 1437/1992, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 63, Tambahan
No. 3649 tanggal 7 Agustus 1992 (“Akta Pendirian BIG”).
Anggaran dasar BIG telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir diubah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 tanggal 27 Februari 2025, dibuat dihadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah: (i) diberitahukan kepada Kementerian
Hukum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0112346
tanggal 28 Februari dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0047580.AH.01.11.Tahun
2025 tanggal 28 Februari 2025; dan (ii) disetujui oleh Kementerian Hukum berdasarkan Keputusan
No., AHU-0014318.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 28 Februari 2025 dan didaftarkan pada Daftar
Perseroan No. AHU-0047535.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 28 Februari 2025 mengenai perubahan
nama dari PT Delta Dunia Makmur Tbk menjadi BIG (“Akta No.42/2025”).
b. Kegiatan usaha
BIG merupakan perusahaan holding yang menjalankan kegiatan usaha utamanya di bidang jasa
kontraktor pertambangan batu bara melalui anak perusahaan. Per tanggal 31 Maret 2025, BIG masih
aktif menjalankan aktivitas usaha yang sama.
c. Permodalan dan pemegang saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham BIG yang berlaku pada Tanggal Prospektus
diterbitkan adalah sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 33 tanggal
18 Juli 2024, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah
mendapat persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0053935.AH.01.02.Tahun
2024 tanggal 28 Agustus 2024, dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0180940.AH.01.11.
Tahun 2024 tanggal 28 Agustus 2024 juncto Daftar Pemegang Saham BIG per tanggal 30 Juni 2025
yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek BIG, yaitu sebagai berikut:
123
Page 154
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Jumlah Nilai Persentase
Keterangan Jumlah Saham Nominal (Rupiah) (%)
Modal Dasar 27.000.000.000 1.350.000.000.000
1. Northstar Tambang Persada Ltd. 2.924.000.000 146.200.000.000 39,74
2. Six Sis Ltd. 433.045.500 21.652.275.000 5,89
3. Masyarakat (Kepemilikan < 5%) 3.340.814.332 167.440.716.600 45,41
4. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 659.309.600 32.965.480.000 8,96
Modal Ditempatkan dan Disetor 7.365.155.232 368.257.761.600 100,00
Saham Treasury 293.837.700 14.691.885.000
Modal Ditempatkan dan Disetor (dengan Saham Treasury) 7.651.007.132 382.550.356.600
Jumlah saham dalam portepel 19.348.992.868 967.449.643.400 -
*) Persentase ini mengacu pada jumlah keseluruhan Modal Ditempatkan dan Disetor BIG setelah dikurangi Saham Treasury.
Untuk menghindari keraguan, persentase pemegang saham pada Daftar Pemegang Saham BIG per tanggal 30 Juni 2025 yang
dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom yang diupload BIG pada website IDX pada tanggal 6 Juli 2025 mengacu pada jumlah
keseluruhan Modal Ditempatkan dan Disetor BIG beserta Saham Treasury yaitu sebesar 7.651.007.132.
Adapun BIG telah menetapkan dan melaporkan Ronald Sutardja dan Ashish Gupta sebagai Pemilik
Manfaat Akhir BIG oleh karena memenuhi kriteria Pasal 4 ayat (1) huruf (f) dari Peraturan Presiden
No.13 Tahun 2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari
Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak
Pidana Pendaan Terorisme (Perpres No.13/2018) yaitu menerima manfaat dari perseroan terbatas.
Pengurusan dan pengawasan
Berdasarkan: (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 36 tanggal 18 April 2024, dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat
laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumkam berdasarkan Surat No. AHU-0081474.AH.01.11.
Tahun 2024 tanggal 26 April 2024; dan (ii) Akta No.42/2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris BIG
yang berlaku pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
Komisaris Independen : Nurdin Zainal
Komisaris : Dian Sofia Andyasuri
Komisaris : Ashish Gupta
Direksi
Direktur Utama : Ronald Sutardja
Direktur : Dian Paramita
Direktur : Iwan Fuad Salim
12. Pengurus dan Pengawas Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 17 tanggal 9 September 2021, dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan
kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Surat
No.AHU-AH.01.03-0447110 tanggal 11 September 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan
No. AHU-0155490.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 11 September 2021 juncto Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham No. 65 tanggal 27 Maret 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H.,
S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan
penerimaan pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0104539 tanggal
28 Maret 2023, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-0061797.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
28 Maret 2023 (“Akta No. 65/2023”) juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 9 tanggal
4 Juli 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara yang telah
diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkum berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.09-0138125 tanggal 10 Juli 2023 juncto Akta No. 32 tanggal 19 September 2023,
124
Page 155
dibuat di hadapan Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, yang pemberitahuan perubahan datanya telah
diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkum berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.09-0165133 juncto Akta No. 50 tanggal 26 Februari 2025, dibuat di hadapan
Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., yang permberitahuan perubahan datanya telah diberitahukan
kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Surat No. AHU-
AH.01.09-00116409 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 25 tanggal 11 Juli
2025, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Utara yang telah diberitahukan
kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Surat No. AHU-
AH.01.09-0311040 tanggal 15 Juli 2025 (“Akta No.25/2025”), susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan yang berlaku pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ronald Sutardja
Komisaris : Ashish Gupta
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
Komisaris Independen : Soemarno Witoro Soelarno
Direksi
Direktur Utama : Indra Dammen Kanoena
Wakil Direktur Utama : Nanang Rizal Achyar
Direktur : Sumardi
Direktur : Elsahmul Asyur
Direktur : Silfanny Fadillah Bahar
Direktur : Endang Veronica BR Silangit
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk Komisaris Independen telah memenuhi
ketentuan yang ditetapkan dalam POJK No. 33/2014. Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan telah memenuhi ketentuan, termasuk ketentuan mengenai rangkap jabatan, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Ronald Sutardja
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, berusia 58 tahun, berdomisili di Jakarta.Beliau
menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak Februari 2025.
Beliau membawa pengalaman lebih dari satu dekade di tingkat CEO,
serta memimpin transformasi kuat di berbagai perusahaan multinasional.
Beliau dikenal karena visi strategisnya, kepemimpinan tim yang efektif,
dan inovasi.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan, beliau menjabat
sebagai Wakil Direktur Utama dari tahun 2012 dan sebagai Direktur Utama
dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2021 di Perseroan. Kariernya yang
ekstensif juga mencakup peran sebagai Direktur di PT Trikomsel Oke Tbk
dari tahun 2010 hingga 2012, Head of Field Operations di Northstar Group
tahun 2010, posisi di Infineum Singapore Pte. Ltd dari tahun 2007 hingga
2009., Michelin Malaysia, dan Asia Pasifik dari tahun 2004 hingga 2007,
Omniaccess dari tahun 2000 – 2001, Sun Microsystems dari tahun 1999
– 2000, serta Booz, Allen & Hamilton Inc dari tahun 1996 hingga1999.
Pada saat prospektus ini diterbitkan, selain menjabat sebagai Komisaris
Utama Perseroan, Beliau menjabat sebagai Direktur Utama BIG, Direktur
pada BUMA Australia sejak 2021, Direktur pada BUMA SG sejak 2022 dan
Komisaris Utama pada BUMA Internasional sejak tahun 2024.
125
Page 156
Beliau meraih Gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas California di
Berkeley, Master of Science dari Massachusetts Institute of Technology,
dan Master of Manufacturing Management dari Northwestern University-
Kellogg School of Management
Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham
utama Perseroan.
Ashish Gupta
Komisaris
Warga negara India, 49 tahun, berdomisili di Singapura. Beliau menjabat
sebagai Komisaris BUMA sejak Agustus 2021. Beliau memiliki pengalaman
lebih dari 20 tahun di bidang corporate finance dan investasi di berbagai
industri seperti industri jasa keuangan, teknologi, media, sumber daya
alam, dan infrastruktur. Sebelum menjadi Komisaris di BUMA, Beliau
pernah bekerja untuk Goldman Sachs sebagai investment banker dari
tahun 2005 hingga 2007, Farallon Capital Management sebagai Managing
Director dari tahun 2007 hingga 2019. Saat prospektus ini diterbitkan, selain
menjabat sebagai Komisaris Perseroan, Beliau sedang bekerja untuk
Tiga Investments sebagai Managing Director sejak 2019, BIG sebagai
Komisaris sejak 2021, BUMA Australia sebagai Direktur sejak 2021, BIG
sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak 2021, The
Executive Centre sebagai Direktur sejak 2022, dan BUMA International
sebagai Komisaris sejak 2024.
Beliau memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Commerce (Hons)
dari Shri Ram College of Commerce, New Delhi pada tahun 1996 dan
Diploma Pasca Sarjana dalam bidang Manajemen dari Indian Institute of
Management, Ahmedabad pada tahun 2002.
Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham
utama Perseroan.
Hamid Awaluddin
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 62 tahun, berdomisili di Jakarta. Beliau
menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak Februari 2025.
Sebelumnya, pada tahun 2008 – 2011 beliau telah menduduki posisi
penting sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia dan
Republik Belarusia, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia pada tahun 2004 – 2007, Special Advisor pada TIGER Gold
Mine, Australia pada tahun 2012 – 2014, Presiden Direktur di PT Kutai
Energi pada tahun 2017 – 2023, Pada saat prospektus ini diterbitkan,
Beliau memegang jabatan sebagai Komisaris Utama dan Komisaris
Independen pada BIG serta menjabat sebagai anggota Dewan dan Komite
di berbagai perusahaan, termasuk PT Archi Indonesia Tbk dan PT Pelita
Samudera Shipping Tbk.
126
Page 157
Memperoleh Gelar Sarjana Hukum dari Universitas Hasanuddin di Makassar
pada tahun 1986, serta Master Hukum Hak Asasi Manusia Internasional
dari Washington College of Law, American University, Washington, D.C.,
Amerika Serikat pada tahun 1989, Master bidang Hubungan Internasional
dari American University, Washington, D.C., Amerika Serikat pada tahun
1991, Doktor Keadilan Sosial dari American University, Washington, D.C.,
Amerika Serikat pada tahun 1997. Beliau juga telah mengikuti pelatihan
khusus di bidang Hak Asasi Manusia Internasional di Universitas Lund di
Swedia pada tahun 2022.
Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham
utama Perseroan.
Soemarno Witoro Soelarno
Komisaris Independen
Warga negara Indonesia, 72 tahun, berdomisili di Jakarta. Beliau
menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak Februari 2025.
Memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di bidang pertambangan dan
lingkungan. Sebelum menjabat Komisaris Independen di Perseroan,
Beliau mengabdikan 30 tahun kariernya di lingkungan Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, memegang peran penting
seperti Inspektur Tambang pada tahun 1983 - 2009, Direktur Teknik
Pertambangan pada tahun 2006 - 2009, Inspektur Tambang Utama pada
tahun 2006 – 2009, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
pada tahun 2009 - 2011, serta Asisten Ahli Menteri ESDM pada tahun
2011, berkontribusi signifikan dalam tata kelola dan regulasi pertambangan
nasional, khususnya terkait proteksi lingkungan, keselamatan operasi
serta peningkatan nilai tambah pertambangan.
Di sektor swasta, Beliau pernah menjabat sebagai Field Engineer di
PT Karimun Granite pada tahun 1979 – 1983, PT Conblock Indonesia pada
tahun 1984 – 1990, PT Tambang Timah pada tahun 2009 – 2013, Direktur di
PT Samindo Resources Tbk, Technical Advisor di PT Greencap Indonesia
pada tahun 2011 - 2017 dan SHE & Comdev Advisor di PT Bayan Resources
Tbk pada tahun 2019 - 2021, Associate Lecturer di Universitas Indonesia
pada tahun 2005 – 2022, serta Komisaris di PT Nusantara Smelting dan
Senior Advisor di PT Bayan Resources Tbk. Dalam lingkup BUMN, beliau
menjabat sebagai Komisaris Independen di PT PLN Batubara pada tahun
2013 - 2015. Selain itu, beliau juga aktif dalam berbagai asosiasi industri
dan profesi, termasuk APKPI, PERHAPI, ASPINDO, FKPLPI, BKT-PII, dan
LSP PERHAPI. Saat prospektus ini diterbitkan, selain menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan, Beliau saat ini merupakan Senior
Technical Advisor di PT Greencorp Konsultan Indonesia dan menjabat
dalam beberapa asosiasi profesi diantaranya Dewan Penasehat Asosiasi
Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia, Anggota Majelis Penilai
Kode Etik PERHAPI, Anggota Dewan Penasehat PERHAPI, Chief of Expert
Team Asosiasi Perusahaan Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO)
dan Advisory Council Korps Inspektur Tambang.
Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan dari Institut Teknologi
Bandung pada tahun 1989, serta gelar Magister dan Doktor Ilmu
Lingkungan dari Universitas Indonesia pada tahun 2004 dan 2007.
Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham
utama Perseroan.
127
Page 158
Direksi
Indra Dammen Kanoena
Direktur Utama
Warga negara Indonesia, 51 tahun, berdomisili di Jakarta. Beliau menjabat
sebagai Direktur Utama BUMA sejak September 2023. Memiliki pengalaman
lebih dari 26 tahun di berbagai posisi di ruang lingkup manajemen organisasi
dan sumber daya manusia, hubungan pemerintah dan masyarakat, dan
manajemen pemeliharaan alat berat. Sebelum menjadi Direktur Utama
Perseroan, Beliau pernah bekerja untuk PT International Nickel Indonesia
Tbk sebagai Manager Human Resources pada tahun 1997 hingga 2007,
PT Freeport Indonesia pada tahun 2007 hingga 2012 dengan posisi terakhir
sebagai Vice President of Human Resources, PT HM Sampoerna Tbk
sebagai Head of Organization & Management Strategy pada tahun 2012
hingga 2013, Perseroan sebagai Direktur pada tahun 2013 hingga 2021
dan sebagai Wakil Direktur Utama pada tahun 2021 hingga 2023, BIG
sebagai Direktur pada tahun 2022 hingga 2023, PT Bukit Teknologi Digital
sebagai Komisaris Utama pada bulan Januari hingga Juni tahun 2023, dan
PT BISA Ruang Nusantara sebagai Komisaris Utama pada bulan Februari
hingga Juni tahun 2023.
Beliau emperoleh gelar Sarjana dalam bidang Teknik Industri dari Institut
Teknologi Indonesia pada tahun 1996 dan Magister dalam bidang
Manajemen Strategi dari BINUS Business School pada tahun 2014.
Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham
utama Perseroan.
Nanang Rizal Achyar
Wakil Direktur Utama
Warga negara Indonesia, 55 tahun, berdomisili di Bekasi. Beliau menjabat
sebagai Wakil Direktur Utama BUMA sejak September 2023. Sebelum
menjadi Wakil Direktur Utama Perseroan, Beliau pernah bekerja untuk
PT United Tractors Tbk pada tahun 1996 hingga 2004, Perseroan sebagai
Human Resources Manager pada tahun 2004 hingga 2011, sebagai Head
of Human Resources pada tahun 2011 hingga 2019, sebagai General
Manager Business Unit pada tahun 2019 hingga 2021, dan sebagai
Executive Leadership Team (Business Unit) pada tahun 2021 hingga 2023,
PT BISA Ruang Nuswantara sebagai Komisaris Utama pada Tahun 2023
hingga bulan Maret tahun 2024, dan BUMA sebagai Direktur pada bulan
Februari hingga September Tahun 2023.
Beliau memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Teknik Industri dari Institut
Teknologi Nasional Malang pada tahun 1996.
Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham
utama Perseroan.
128
Page 159
Sumardi
Direktur
Warga negara Indonesia, 52 tahun, berdomisili di Tangerang. Beliau
menjabat sebagai Direktur BUMA sejak Februari 2023. Beliau bergabung
dengan Perseroan sejak tahun 2008 hingga 2012 sebagai Manager Plant,
kemudian beliau menjabat sebagai General Manager Plant pada tahun
2012 hingga 2019, General Manager SHE pada tahun 2019 hingga 2021,
dan Executive Leadership Team (Business Unit) pada tahun 2021 hingga
2023. Sebelum menjadi Direktur Perseroan, Beliau pernah bekerja untuk
PT Pamapersada Nusantara sebagai Superintendent Plant pada tahun
1995 hingga 2001, PT Saptaindra Sejati sebagai Superintendent Plant pada
tahun 2001 hingga 2008, dan PT Bukit Teknologi Digital sebagai Komisaris
Utama pada tahun 2023 hingga 2024.
Beliau emperoleh gelar Sarjana dalam bidang Teknik Industri dari Universitas
Esa Unggul pada tahun 2020.
Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham
utama Perseroan.
Elsahmul Asyur
Direktur
Warga negara Indonesia, 52 tahun, berdomisili di Tangerang. Beliau menjabat
sebagai Direktur Perseroan sejak Februari 2023. Beliau bergabung dengan
Perseroan sejak tahun 2014 sebagai Manager Engineering, kemudian beliau
menjabat sebagai General Manager Engineering pada tahun 2016, Director
Operation Business Unit pada tahun 2021, dan Executive Leadership Team
pada tahun 2021 hingga Februari 2023. Sebelumnya beliau pernah bekerja
untuk Leighton Contractors Indonesia sebagai Mine Planning Manager
dan Senior Mine Engineer pada tahun 2002 hingga 2014 dan Indo Muro
Kencana sebagai Senior Mine Engineer pada tahun 1997 hingga 2002.
Beliau emperoleh gelar Sarjana dalam bidang Teknik Pertambangan dari
Universitas Sriwijaya pada tahun 1996.
Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham
utama Perseroan.
129
Page 160
Silfanny Fadillah Bahar
Direktur
Warga negara Indonesia, 47 tahun, berdomisili di Jakarta. Beliau menjabat
sebagai Direktur Perseroan sejak Mei 2023. Dengan lebih dari 20 tahun
pengalaman profesional yang mencakup analisis keuangan, pemodelan,
tata kelola, dan jaminan, Beliau membawa banyak keahlian dalam perannya.
Sebelum menjabat posisi Direktur Perseroan, Beliau pernah bekerja untuk
PT Shell Indonesia sebagai Finance Director pada Tahun 2016 hingga 2023,
PT Shell Indonesia sebagai GM Finance Retail Business pada tahun 2011
hingga 2016, PT Shell Indonesia sebagai Indonesia Supply & Distribution
Finance Head pada tahun 2007 hingga 2011, GE Money sebagai Financial
Planning & Analyst pada tahun 2003 hingga 2007, dan GE International
Indonesia sebagai Financial Management Program Trainee pada tahun
2001 hingga 2003.
Beliau memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Akuntansi dari Universitas
Indonesia pada tahun 2000.
Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham
utama Perseroan.
Endang Veronica br. Silangit
Direktur
Warga negara Indonesia, 40 tahun, berdomisili di Tangerang Selatan.
Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak Januari 2025. Beliau
merupakan seorang profesional berpengalaman dengan lebih dari satu
dekade pengalaman dalam manajemen strategis sumber daya manusia
dan kepemimpinan organisasi. Sebelum menduduki posisi saat ini, beliau
menempati berbagai peran di PT Bukit Makmur Mandiri Utama sejak 2011,
termasuk General Manager of People & Organization, Manager of People
& Organization, Manager of Organization Development & Talent, Office of
the Board of Directors. Serta pernah menjabat sebagai Direktur Utama dari
PT Bukit Teknologi Digital.
Beliau memperoleh gelar Sarjana dari Universitas Sumatera Utara dan gelar
Master Profesional dalam Psikologi Industri & Organisasi dari Universitas
Gadjah Mada.
Beliau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan dan pemegang saham
utama Perseroan.
13. Tata kelola Perseroan
Perseroan melaksanakan tata kelola di lingkungan Perseroan didasarkan pada berbagai regulasi yang
relevan serta mengadopsi dan mematuhi standar praktir good corporate governance terbaik. Perseroan
juga mengadopsi prinsip-prinsip dasar tata kelola yang selaras dengan pedoman yang ditetapkan oleh
Komite Nasional Kebijakan Governansi, sebagaimana tercantum dalam Pedoman Umum Governansi
Korporat Indonesia (PUGKI). Perseroan telah memiliki alat-alat kelengkapan seperti Komisaris
Independen, Sekretaris Perusahaan, Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi dan Unit Audit
Internal, sebagai berikut:
130
Page 161
13.1 Dewan Komisaris
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris Perseroan berpedoman pada
Piagam Dewan Komisaris yang memuat antara lain aturan mengenai tugas dan tanggung jawab anggota
Dewan Komisaris, keanggotaan, masa jabatan, dan rapat Dewan Komisaris. Untuk meningkatkan
kualitas tata kelola perusahaan, Perseroan akan melakukan kajian secara berkala terhadap substansi
Piagam Dewan Komisaris.
Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris Perseroan adalah:
- melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Direksi dalam melaksanakan
kepengurusan yang sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
- melakukan pengawasan atas risiko usaha Perseroan dan memastikan efektivitas sistem
pengendalian internal.
- melakukan pengawasan atas pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola di dalam kegiatan usaha
Perseroan.
- memberikan nasihat kepada Direksi terkait dengan tugas dan kewajiban Direksi.
- memberikan tanggapan dan rekomendasi atas usulan dan rencana pengembangan strategis
Perseroan yang disampaikan oleh Direksi. Menelaah serta memberikan rekomendasi dan
persetujuan terhadap rencana kerja tahunan Perseroan yang disampaikan oleh Direksi. Menelaah
dan menyetujui laporan keuangan berkala dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.
- menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugas pengawasan dalam laporan tahunan.
- menelaah, dan menyetujui laporan tahunan yang dipersiapkan oleh Direksi.
- memastikan bahwa Direksi telah memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan.
- melakukan penilaian kinerja masing-masing anggota Direksi.
- membentuk komite audit dan komite lainnya untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab Dewan Komisaris. Melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang mendukung
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris.
- melakukan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris lainnya yang ditetapkan oleh Keputusan
RUPS, Anggaran Dasar, peraturan internal Perseroan dan ketentuan peraturan perundangundangan
yang berlaku bagi Dewan Komisaris
Rapat Dewan Komisaris diadakan secara berkala sesuai dengan anggaran dasar Perseroan. Sesuai
dengan ketentuan dalam Piagam Dewan Komisaris, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan rapat
Dewan Komisaris sekurang-kurangnya enam kali dalam setahun dan rapat gabungan dengan Direksi
(“Rapat Bersama”) sekurang-kurangnya tiga kali dalam setahun. Dewan Komisaris Perseroan telah
mengada 11 kali rapat Dewan Komisaris dan 11 kali Rapat Bersama pada tahun 2024, serta tiga kali
rapat Dewan Komisaris dan tiga kali mengadakan Rapat Bersama untuk periode tiga bulan yang
berakhir pada 31 Maret 2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Dewan Komisaris
Perseroan adalah sebagai berikut:
Tahun yang berakhir pada Periode tiga bulan yang berakhir
tanggal 31 Desember 2024 pada tanggal 31 Maret 2025
Rapat Dewan Rapat Rapat Dewan Rapat
Nama Komisaris Bersama Komisaris Bersama
Ronald Sutardja(1) - - 100,0% 100,0%
Ashish Gupta 100,0% 100,0% 100,0% 100,0%
Hamid Awaluddin(1) - - 100,0% 100,0%
Soemarno Witoro Soelarno(1) - - 100,0% 100,0%
Catatan:
(1) Diangkat menjadi anggota Komisaris Perseroan pada Februari 2025.
Jumlah remunerasi yang diberikan untuk manajemen kunci, yang terdiri dari Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar USD994.999, USD3.570.576,
dan USD3.988.093. Remunerasi tersebut terdiri dari gaji dan imbalan kerja jangka pendek lainnya.
131
Page 162
Perseroan mendukung Dewan Komisaris dalam memperluas wawasan dan meningkatkan
kompetensinya melalui berbagai pelatihan dan workshop yang berkelanjutan. Pada tahun 2024, Dewan
Komisaris telah mengikuti sejumlah program pelatihan dan pengembangan kompetensi antara lain
BUMA Explorer yang diselenggarakan oleh Perseroan dan National University of Singapore (NUS) dan
International Media Training yang diselenggarakan oleh Klareco.
13.2 Direksi
Direksi merupakan organ Perseroan yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab penuh dalam
mengelola Perseroan guna mencapai kepentingan serta tujuan Perseroan. Dalam menjalankan tugas
dan fungsinya, Direksi juga berperan sebagai perwakilan Perseroan, baik di dalam maupun di luar
pengadilan, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Tugas dan tanggung jawab Direksi Perseroan adalah:
- memimpin, mengurus, dan mengendalikan Perseroan sesuai dengan visi dan misi Perseroan dan
senantiasa meningkatkan efisiensi dan efektivitas Perseroan.
- menetapkan visi, misi, rencana kerja dan strategi Perseroan.
- menyusun dan menetapkan kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan keuangan, organisasi,
standar operasional, sumber daya manusia, teknologi informasi dan komunikasi.
- memelihara, mengelola dan mengurus kekayaan Perseroan.
- mengajukan usulan rencana kerja tahunan dan anggaran tahunan serta mengoordinasikan
pelaksanaannya.
- membentuk sistem pengendalian internal, mempertimbangkan risiko usaha dalam setiap
pengambilan keputusan serta menetapkan langkah-langkah mitigasi risiko.
- mengembangkan sumber daya yang ada untuk peningkatan efektivitas dan efisiensi.
- mengedepankan dan memastikan penyelenggaraan aspek berkelanjutan dalam bidang lingkungan,
sosial, dan governansi pada strategi bisnis Perseroan yang selaras dengan tujuan pembangunan
berkelanjutan.
- mengadakan rapat Direksi dan rapat gabungan Direksi bersama dengan Dewan Komisaris secara
berkala.
Sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No.33/2014, Direksi wajib
mengadakan rapat paling sedikit satu kali dalam sebulan serta dapat dilaksanakan sewaktu- waktu
jika dianggap perlu atas permintaan seorang atau lebih anggota Direksi, serta dapat diadakan apabila
mayoritas anggota Direksi hadir atau diwakili dalam Rapat. Selain rapat internal, Direksi juga wajib
menghadiri rapat gabungan dengan Dewan Komisaris yang diadakan secara berkala paling sedikit
satu kali dalam setiap empat bulan. Direksi Perseroan telah mengadakan 12 rapat Direksi dan 21 kali
Rapat Bersama, serta tiga kali rapat Dewan Komisaris dan tiga kali Rapat Bersama untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Direksi
Perseroan adalah sebagai berikut:
Tahun yang berakhir pada Periode tiga bulan yang berakhir
tanggal 31 Desember 2024 pada tanggal 31 Maret 2025
Rapat Dewan Rapat Rapat Dewan Rapat
Nama Komisaris Bersama Komisaris Bersama
Ronald Sutardja(1) - - 100,0% 100,0%
Ashish Gupta 100,0% 100,0% 100,0% 100,0%
Hamid Awaluddin(1) - - 100,0% 100,0%
Soemarno Witoro Soelarno(1) - - 100,0% 100,0%
Catatan:
(1) Diangkat menjadi anggota Direksi Perseroan pada Februari 2025.
Jumlah remunerasi yang diberikan untuk manajemen kunci, yang terdiri dari Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebesar USD994.999, USD3.570.576, dan
USD3.988.093. Remunerasi tersebut terdiri dari gaji dan imbalan kerja jangka pendek lainnya.
132
Page 163
Direksi dituntut untuk selalu memperluas wawasan dan meningkatkan kompetensi manajerialnya
agar mampu beradaptasi terhadap dinamika bisnis dan industri dimana Perseroan beroperasi melalui
berbagai pelatihan dan workshop yang berkesinambungan. Pada tahun 2024, Direksi mengikuti
sejumlah program pelatihan antara lain program delta explorer yang diselenggarakan Perseroan dan
National University of Singapore (NUS).
13.3 Sekretaris Perseroan
Sesuai dengan POJK No.35/2014, Perseroan telah menunjuk Samuel T. M. Sinaga sebagai Sekretaris
Perseroan (Corporate Secretary), berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi No. 001/SRLR-DIR/BUMA/
II/2024 tanggal 28 Februari 2024.
Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi di alamat South Quarter Tower A, Penthouse Floor, Jl. R. A
Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Jakarta 12430 dengan nomor telepon +6221 661 3636 atau email ke
corporatesecretary@bukitmakmur.com.
Riwayat hidup Samuel T. M. Sinaga, Warga Negara Indonesia, 50 tahun. Memperoleh gelar Sarjana
Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 1998 dan gelar Magister Hukum dari
Universitas Indonesia pada tahun 2003. Saat ini menjabat sebagai Corporate Secretary dan Head of
Legal and Compliance di Perseroan sejak tahun 2024. Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 2012
sebagai Head of Corporate Legal, kemudian menjabat sebagai General Manager Legal di tahun 2015
dan menjabat sebagai Deputy Director of Corporate Affairs untuk BIG pada tahun 2021.
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perseroan adalah sebagai berikut:
• memastikan ketaatan Perseroan terhadap segala peraturan yang berlaku serta pelaksanaan tata
kelola Perseroan (Good Corporate Governance);
• menjalankan tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility “CSR”) Perseroan;
• mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang
pasar modal;
• memberikan pelayanan atas setiap informasi yang dibutuhkan pemodal yang berkaitan dengan
kondisi Perseroan;
• memberikan masukan kepada Direksi Perseroan untuk mematuhi ketentuan UUPM dan peraturan
pelaksanaannya;
• sebagai penghubung atau contact person antara Perseroan dengan OJK dan masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan senantiasa meingkatkan
kompetensinya dengan mengikuti program-program pelatihan dan pengembangan. Pada tahun 2024,
Tim Sekretaris Perusahaan telah mengikuti kegiatan antara lain Sosialisasi Peraturan untuk Emiten
dan Perusahaan Publik yang diselenggarakan oleh Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan
Publik Otoritas Jasa Keuangan.
13.4 Komite Audit
Berdasarkan POJK No. 55/2015, Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk Komite Audit
berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No.003/SRLR-BOC/BUMA/III/2025 tanggal 31 Maret
2025, dengan susunan anggota terkini sebagai berikut:
Ketua : Soemarno Witoro Soelarno (merangkap sebagai Komisaris Independen)
Anggota : Nurharyanto
Anggota : Dodi Syaripudin
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:
Nurharyanto, Warga Negara Indonesia, 66 tahun. Memperoleh gelar Sarjana dari Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1988 dan Magister Manajemen Risiko dari Universitas Indonesia
pada tahun 2011. Saat ini juga menjabat sebagai Anggota Komite Audit PT Delta Dunia Makmur Tbk
(saat ini, BIG) sejak tahun 2018, Direktur Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) sejak tahun
133
Page 164
2015 dan Anggota Komite Audit PT Duta Inti Daya Tbk sejak tahun 2016. Sebelumnya pernah menjabat
sebagai anggota Komite Audit di PT Bank Negara Indonesia Tbk pada tahun 2004-2006.
Dodi Syaripudin, Warga Negara Indonesia, 72 tahun. Memperoleh gelar Sarjana dari Institut Ilmu
Keuangan Negara pada tahun 1980 dan gelar Magister Administrasi Bisnis dari University of Hatford,
Amerika Serikat pada tahun 1988. Saat ini juga menjabat sebagai Anggota Komite Audit PT Delta Dunia
Makmur Tbk (saat ini, BIG) sejak tahun 2018 dan sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Indo Farma Tbk sejak tahun 2019. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Komite Audit di
PT Krakatau Steel Tbk (2003-2007), serta anggota Komite Audit pada berbagai badan usaha milik
negara termasuk PT Jakarta Propertindo (2016-2020), PT Pupuk Indonesia (2014-2017), PT Perkebunan
Nusantara VIII (Persero) (2007-2011), PT Pupuk Kaltim (2008-2013), PT Jasa Sarana (2008-2013),
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (2003-2006), dan PT Pos Indonesia (Persero) (2003-2006).
Riwayat hidup Soemarno Witoro Soelarno dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam Prospektus ini
dengan judul “Pengurus dan pengawas Perseroan.”
Masa jabatan anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris
sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan, dan anggota Komite Audit dapat diangkat
kembali untuk satu kali masa jabatan.
Piagam Komite Audit merupakan pedoman bagi Komite Audit dan anggotanya dalam menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab Komite Audit meliputi antara lain:
• menelaah informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan kepada publik dan/atau pihak
otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya yang terkait dengan informasi
keuangan Perseroan;
• menelaah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan
Perseroan;
• memberikan pendapat independen dalam hal terjadinya perbedaan pendapat antara manajemen
dan akuntan atas jasa yang diberikan;
• memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan Publik yang
didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa; mendiskusikan
Rencana audit yang meliputi sifat dan ruang lingkup audit; menelaah kecukupan pemeriksaan
dengan mempertimbangkan semua risiko penting; dan memastikan koordinasi bila ditugaskan
lebih dari satu Akuntan Publik;
• menelaah perencanaan, pelaksanaan dan mengawasi pelaksanaan tidak lanjut oleh Direksi atas
temuan auditor internal maupun eksternal;
• menelaah dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan
proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan, termasuk apabila terdapat dugaan adanya
kesalahan keputusan rapat Direksi atau penyimpangan pelaksanaan hasil keputusan rapat Direksi;
• apabila diperlukan, Komite Audit dapat melakukan pemeriksaan baik oleh Komite Audit sendiri
maupun dengan menugaskan pihak ketiga. Laporan tersebut harus diserahkan kepada Dewan
Komisaris selambat-lambatnya dua hari kerja setelah selesainya laporan;
• menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi
benturan kepentingan Perseroan, yaitu dalam hal terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis
Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi pemilik, anggota Dewan Komisaris, anggota
Direksi, Pejabat Eksekutif, dan/atau pihak terkait dengan Perseroan;
• membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan aktif terhadap fungsi kepatuhan
dengan mengevaluasi pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Perseroan terhadap peraturan internal dan
peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan paling kurang dua
kali dalam satu tahun;
• memberikan saran-saran dalam rangka meningkatkan kualitas fungsi kepatuhan Perseroan;
• memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai pengangkatan, pemberhentian
serta penilaian kinerja Kepala Unit Audit Internal (SKAI);
• menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan; dan
• melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
Direksi.
134
Page 165
Sesuai Piagam Komite Audit, Komite Audit menyelenggarakan rapat sesuai dengan kebutuhan
sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan, yang dipimpin oleh Ketua Komite Audit. Keputusan Rapat
Komite Audit diambil berdasarkan musyawarah mufakat. Komite Audit telah melakukan rapat sebanyak
11 kali pada tahun 2024, serta satu kali untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Komite Audit adalah sebagai berikut:
Tingkat kehadiran Komite Audit sejak 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Maret 2025 adalah sebagai
berikut:
Tahun yang berakhir Periode tiga bulan
pada tanggal yang berakhir pada
Nama 31 Desember 2024 tanggal 31 Maret 2025
Soemarno Witoro Soelarno(1) - 100,0%
Nurharyanto 100,0% 100,0%
Dodi Syaripudin 100,0% 100,0%
Catatan:
(1) Diangkat menjadi Komite Audit Perseroan pada Maret 2025.
Pada tahun 2024, kegiatan Komite Audit meliputi antara lain:
• Membahas, mengkaji dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas pengungkapan
laporan keuangan auditan tahun buku 2023 dan laporan keuangan triwulanan periode 2024.
• Mengadakan rapat dengan Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan (terafiliasi dengan Forvis
Mazars) untuk pembahasan laporan audit tahun buku 2023, laporan penelaahan terbatas triwulan
pertama 2024, laporan audit triwulan kedua 2024, serta rencana audit tahun buku 2024.
• Melakukan penelaahan terbatas triwulan pertama 2024, laporan audit triwulan kedua 2024, serta
rencana audit tahun buku 2024.
• Melakukan penilaian kinerja dan efektivitas pelaksanaan audit serta menyusun laporan hasil
evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit untuk tahun buku 2023.
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan Publik dan/
atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2023.
• Menelaah efektivitas pelaksanaan program kerja audit internal.
• Mengkaji, mengevaluasi, dan memberi masukan terhadap kebijakan dan efektivitas pengendalian
internal, profil risiko, dan manajemen risiko.
• Melakukan rapat rutin dengan audit internal, menelaah temuan audit dan memonitor tindak lanjut
rekomendasi perbaikan atas temuan audit tersebut oleh manajemen.
13.5 Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi telah dibentuk sesuai dengan ketentuan POJK No.34/2014,
berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan No. 004/SRLR-BOC/BUMA/III/2025
tanggal 31 Maret 2025. Susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
Ketua merangkap Anggota : Hamid Awaluddin (merangkap sebagai Komisaris Independen)
Anggota : Ashish Gupta (merangkap sebagai Komisaris)
Anggota Kusumo Wicaksono (pihak yang menduduki jabatan manajerial di bawah
:
Direksi yang membidangi sumber daya manusia)
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:
Kusumo Wicaksono, Warga Negara Indonesia, 47 tahun. Beliau saat ini menjabat sebagai General
Manager People Services & Relation di Perseroan sejak 1 Juli 2024. Beliau bergabung dengan
Perseroan sejak 2004 dan memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun dalam berbagai peran dalam
manajemen organisasi dan sumber daya manusia, hubungan pemerintah dan masyarakat, serta
manajemen pengelolaan operasional site. Memperoleh gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Gadjah
Mada pada tahun 2003.
135
Page 166
Riwayat hidup Hamid Awaluddin dan Ashish Gupta dapat dilihat pada bagian dari Bab VIII dalam
Prospektus ini dengan judul “Pengurus dan pengawas Perseroan.”
Komite Nominasi dan Remunerasi beranggotakan 3 (tiga) orang, yaitu seorang Ketua Komite yang
merupakan Komisaris Independen dan 2 (dua) orang anggota lainnya yang berasal dari anggota Dewan
Komisaris dan pihak yang menduduki jabatan manajerial yang membidangi sumber daya manusia.
Komite Nominasi dan Remunerasi telah memiliki Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai
pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Piagam ini mencakup berbagai aspek,
termasuk struktur keanggotaan dan masa jabatan, tugas dan tanggung jawab, prosedur rapat, serta
mekanisme pelaporan. Perseroan secara berkala meninjau isi piagam tersebut dan melakukan
pembaruan jika diperlukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan tata kelola dan
kebutuhan strategis Perseroan. Tugas dan tanggung jawab Komite Audit meliputi antara lain:
Terkait dengan fungsi nominasi:
• memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi, kebijakan dan kriteria
nominasi, dan program pengembangan kompetensi untuk anggota Komisaris dan Direksi.
• membantu Dewan Komisaris dalam penilaian kinerja terhadap anggota Direksi dan anggota
Komisaris berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
• menentukan kriteria untuk mengidentifikasi, menilai dan mengusulkan kandidat anggota Direksi
atau Komisaris yang memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan RUPS.
Terkait dengan fungsi remunerasi:
• menelaah dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur, kebijakan,
dan besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk mendapatkan
persetujuan RUPS.
• membantu Dewan Komisaris terkait paket remunerasi berdasarkan penilaian kinerja masing-
masing anggota Direksi dan Komisaris.
Sesuai Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Nominasi dan Remunerasi menyelenggarakan
rapat sesuai dengan kebutuhan sekurang-kurangnya satu kali dalam empat bulan. Komite Nominasi
dan Remunerasi telah melakukan rapat sebanyak satu kali pada tahun 2024, serta satu kali untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, dengan tingkat kehadiran masing-masing
anggota Komite Audit adalah sebagai berikut:
Tahun yang berakhir Periode tiga bulan
pada tanggal yang berakhir pada
Nama 31 Desember 2024 tanggal 31 Maret 2025
Hamid Awaludin(1) - 100,0%
Ashish Gupta 100,0% 100,0%
Kusumo Wicaksono 100,0% 100,0%
Catatan:
(1) Diangkat menjadi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan pada Maret 2025.
Pada tahun 2024, kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi meliputi antara lain:
• Mengkaji, menilai, dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terhadap kandidat
yang dinominasikan sebagai anggota manajemen untuk diajukan dan disetujui oleh pemegang
saham Perseroan.
• Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian dan menyampaikan rekomendasi atas kinerja
dan usulan paket remunerasi dari masing-masing anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
berdasarkan kinerja yang dicapai.
• Menelaah dan membahas program long term incentives plan.
136
Page 167
13.6 Unit Audit Internal
Sesuai dengan POJK No. 56/2015, Direktur Utama Perseroan telah menunjuk Lucky Meirina sebagai
Ketua Unit Audit Internal berdasarkan Keputusan Direktur Utama No. 001/SRLR-DU/BUMA/II/2024
tanggal 28 Februari 2024, yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan
berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 001/SRLR-BOC/BUMA/II/2024 tanggal
28 Februari 2024.
Lucky Meirina, Warga Negara Indonesia, 47 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas
Indonesia pada tahun 2000. Saat ini menjabat sebagai Chief of Internal Audit BIG sejak tahun 2024.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Finance dan Accounting di Schlumberger Indonesia dan Shell
Indonesia.
Perseroan juga telah memiliki piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) sebagaimana dituangkan
dalam Piagam Unit Audit Internal tanggal 30 Maret 2023 yang telah disusun sesuai dengan ketentuan
POJK No. 56/2015. Piagam Audit Internal Perseroan telah ditetapkan oleh Direksi tanggal 30 Maret
2023 dan telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 30 Maret 2023.
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal adalah sebagai berikut:
• menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan.
• menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
dengan kebijakan Perseroan.
• melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
• memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diaudit kepada
seluruh tingkat manajemen.
• membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Komisaris.
• memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
• bekerja sama dengan Komite Audit.
• menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan Audit Internal yang dilakukannya.
• melaksanakan pemeriksaan khusus, apabila diperlukan.
Pada tahun 2024, kegiatan Unit Audit Internal meliputi antara lain:
• audit pengadaan belanja modal (capex) baru.
• tinjauan analitis belanja modal (capex) penggantian komponen penting.
13.7 Upaya Pengelolaan Risiko
Perseroan memiliki sistem manajemen risiko yang bertujuan untuk mengelola setiap risiko secara
tepat dengan mengidentifikasi, menganalisis, mengantisipasi dan memitigasi risiko yang relevan
dengan kegiatan operasional Perseroan. Perseroan juga menerapkan sistem manajemen risiko yang
terintegrasi dengan grup BIG agar terbentuk sebuah sistem yang saling terhubung dan sistematis.
Penerapan manajemen risiko Perseroan merupakan tanggung jawab manajemen sesuai dengan fungsi
dan wewenangnya masing-masing.
Industri pertambangan batu bara di Indonesia merupakan salah satu industri yang tergolong beresiko
tinggi baik secara operasional, kompetisi, pasar, maupun regulasi. Sebagai salah satu pelaku usaha
di industri ini, Perseroan harus siap menghadapi dan mengelola berbagai macam risiko. Sebagian
risiko tersebut berada di luar kendali Perseroan, oleh karena itu Perseroan telah menyiapkan langkah-
langkah mitigasi yang efektif dalam mengelola risiko-risiko tersebut.
137
Page 168
Untuk mencapai tujuannya, Perseroan memastikan sistem manajemen risiko berjalan dengan optimal,
antara lain dengan:
1. Menetapkan kebijakan manajemen risiko sebagai fundamental dalam pengelolaan risiko.
2. Meningkatkan budaya sadar risiko di dalam Perseroan, sehingga setiap keputusan diambil dengan
hati-hati dan penuh pertimbangan.
Upaya yang telah dilakukan Perseroan untuk mengelola risiko dalam Bab VI Faktor Risiko adalah
sebagai berikut:
A. Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
Risiko dari gangguan yang tidak terduga terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
target produksi yang menyebabkan hasil operasi berfluktuasi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan penambangan batu bara lebih optimal di saat cuaca mendukung.
• Melakukan kegiatan operasional dengan memperhatikan dampak jangka pendek dan jangka
panjang secara efektif dan efisien, prudent dan sustainable sesuai dengan best practice di industri
batu bara.
• Menerapkan implementasi command center dalam kegiatan operasional yang dilakukan secara
terintegrasi dan menjaga operational excellence.
• Memonitor kondisi cuaca lebih intensif untuk perencanaan penambangan yang lebih tepat
serta mengelola program slippery management dengan lebih baik untuk meminimalkan periode
penghentian produksi akibat hujan.
• Memastikan dan mengawasi penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area
tambang dan melakukan kontrol terhadap pekerjaan yang beresiko tinggi.
• Menjalankan Business Continuity Plan.
B. Risiko usaha yang mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan
Risiko ketidakberhasilan dalam memenangkan perjanjian jasa penambangan baru
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan pencarian dan identifikasi secara selektif atas tender sebelum melakukan penawaran
untuk memastikan keberhasilan dalam memenangkan tender.
• Melakukan analisis awal sebelum berpartisipasi dalam tender untuk memastikan bahwa tender
dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi Perseroan.
• Melakukan persiapan persyaratan tender secara matang untuk meningkatkan kemungkinan dalam
memenangkan tender.
Risiko kendala operasional dan penutupan tambang
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan penambangan batu bara secara lebih optimal di saat cuaca mendukung untuk mencapai
target produksi.
• Selalu memperhatikan operational excellence dalam melakukan kegiatan operasional.
• Melaksanakan program tanggung jawab sosial lingkungan untuk menjaga hubungan dengan
masyarakat sekitar agar dapat hidup secara harmonis berdampingan di setiap proyek dan operasi
Perseroan.
Risiko fluktuasi dan peningkatan biaya produksi Perseroan
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan analisis dan estimasi biaya dengan memperhatikan jarak tempuh pengangkutan batu
bara, jumlah bahan bakar dan estimasi suku cadang yang diperlukan untuk mencapai efisiensi
biaya.
138
Page 169
• Melakukan pengecekan secara berkala terhadap biaya-biaya yang akan dikeluarkan dalam aktivitas
operasional untuk menjaga efisiensi biaya.
• Menerapkan strategi untuk menekan biaya-biaya yang dapat dipengaruhi kondisi eksternal seperti
bahan bakar dengan mengedepankan efisiensi aktivitas operasional.
• Menerapkan strategi kontrak pengadaan barang dan/atau jasa untuk peralatan, material dan
persediaan dengan basis long term contract untuk mendapatkan jaminan ketersediaan dan harga
yang diperlukan oleh Perseroan.
• Menerapkan early supplier involvement sebagai upaya mendapatkan update informasi dan kondisi
pasar terkait ketersediaan peralatan, suku cadang dan jasa penunjang.
• Melakukan due diligence sebelum melakukan pemilihan pemasok dan memilih pemasok dengan
reputasi yang baik di pasar untuk memastikan ketersediaan barang yang diperlukan secara tepat
waktu dan dengan harga yang efisien.
• Terus memperluas cakupan kontrak dengan pelanggan terkait klausa rise and fall untuk minimalisasi
dampak fluktuasi biaya.
Risiko fluktuasi harga batu bara
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga batu bara secara berkala.
• Melakukan kesepakatan strategi dengan pelanggan untuk penyesuaian tarif kontrak baik tarif harga
tetap maupun tier-pricing.
• Menerapkan program efisiensi biaya operasional secara konsisten untuk menjaga daya saing.
• Pada saat tren harga batu bara yang positif, Perseroan mengoptimalkan kegiatan operasional agar
dapat mencapai target sesuai komitmen dengan pelanggan.
• Melakukan diversifikasi portofolio ke segmen batu bara non-termal dan bisnis non-batu bara.
• Berfokus pada pelanggan yang berkualitas dan memiliki reputasi baik di pasar.
Risiko ketergantungan pada beberapa pelanggan utama tertentu dan sejumlah kecil kontrak
dengan nilai besar
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Mengikuti tender secara aktif untuk mencari peluang untuk mendapatkan perjanjian jasa
penambangan baru dengan pelanggan baru dalam rangka diversifikasi jumlah pelanggan.
• Menjaga hubungan jangka panjang dengan pelanggan dengan menjaga reputasi dan kinerja
operasional Perseroan untuk meningkatkan tingkat kepuasan pelanggan.
• Melakukan diversifikasi bisnis secara geografis dan secara produk untuk menambah jumlah
pelanggan baru.
• Berfokus pada pelanggan yang berkualitas dan memiliki reputasi baik di pasar.
Risiko persaingan usaha yang ketat
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Selalu mengedepankan kualitas yang diberikan kepada pelanggan dan selalu berusaha untuk
mencapai target volume produksi dan overburden removal yang ditetapkan oleh pelanggan.
• Menjaga hubungan dengan pelanggan secara jangka panjang dengan baik.
• Mempertimbangkan pemberian insentif berupa diskon kepada pelanggan tertentu dengan tetap
mempertimbangkan margin pendapatan yang akan diterima oleh Perseroan.
• Inovasi teknologi berkelanjutan yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.
Risiko pemenuhan jumlah belanja modal yang signifikan
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Menyusun proyeksi arus kas operasional jangka menengah.
• Dukungan kuat dari Grup BIG untuk pendanaan modal kerja, apabila diperlukan.
• Menjalin kerjasama dengan beberapa bank yang menyediakan fasilitas pembiayaan modal kerja.
• Melakukan diversifikasi sumber pendanaan selain fasilitas perbankan yaitu seperti melalui pasar
modal.
139
Page 170
• Menjaga tingkat kesehatan likuiditas dan finansial Perseroan dengan cara monitoring rasio-rasio
keuangan.
Risiko lokasi operasi penambangan perseroan yang terkonsentrasi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan diversifikasi bisnis baik secara geografis maupun secara produk untuk menambah
jumlah pelanggan baru di wilayah baru.
• Memonitor kondisi cuaca lebih intensif untuk perencanaan penambangan yang lebih tepat.
• Melakukan penambangan batu bara lebih optimal di saat cuaca mendukung.
• Mengelola program slippery management dengan lebih baik untuk meminimalkan periode
penghentian produksi akibat hujan.
Risiko ketersediaan produk dari pemasok utama
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan pengecekan berkala untuk memastikan bahwa ketersediaan produk yang dibutuhkan
tersedia pada saat diperlukan.
• Menjaga hubungan yang baik dengan pemasok secara jangka panjang.
• Mencari alternatif vendor lain yang berkualitas di luar vendor yang telah bekerja sama dengan
Perseroan sebagai continuity plan dalam memastikan pemenuhan produk yang diperlukan.
Risiko kepatuhan pada peraturan lingkungan dan peraturan lainnya sehubungan dengan
kegiatan operasional Perseroan
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Mengedepankan komitmen terhadap lingkungan dalam setiap aspek kegiatan operasional
Perseroan.
• Berkoordinasi dengan stakeholder untuk mengelola dampak pencemaran lingkungan.
• Melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkala sesuai dengan kewajiban
yang termaktub di dalam izin lingkungan.
• Melakukan monitoring atas seluruh dokumen perizinan yang diperlukan dan memastikan seluruh
perizinan masih tetap berlaku, serta melakukan perpanjangan izin apabila telah mendekati habisnya
masa berlaku.
Risiko dari kesulitan dalam penagihan piutang usaha
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Mempertimbangkan dengan cermat mengenai profil dan reputasi pelanggan sebelum mengajukan
penawaran dalam tender.
• Mendokumentasikan dokumen volume produksi aktual untuk mempecepat proses penagihan.
• Melakukan follow-up secara berkala untuk memastikan pembayaran dapat dilakukan oleh
pelanggan secara tepat waktu.
• Melakukan provisi yang mencukupi dalam hal terdapat piutang usaha yang jatuh tempo dan tidak
dapat ditagih.
Risiko gangguan atau kegagalan platform teknologi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Implementasi pedoman keamanan informasi yang terintegrasi dengan proteksi yang baik dalam
lingkungan Perseroan.
• Berkomitmen penuh dalam pengelolaan keamanan digital sesuai dengan kebijakan internal terkait
cyber security di Perseroan.
• Melakukan peningkatan awareness kepada karyawan Perseroan melalui webinar atau pelatihan
bertema cyber security.
• Melakukan upgrade infrastruktur dan teknologi untuk melindungi Perseroan dari serangan eksternal
(malware/virus) dan melindungi dari kebocoran data perusahaan serta untuk menjaga agar sistem
platform teknologi dapat berjalan lancar.
140
Page 171
Risiko investasi atau aksi korporasi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan due dilligence secara menyeluruh dan seksama terhadap target akuisisi di masa depan.
• Menjalankan proses akuisisi sesuai peraturan dan governance yang berlaku.
• Melakukan alignment organisasi, prosedur, dan implementasi sistem terhadap standar yang dimiliki
Perseroan.
• Melakukan penyusunan dan negosiasi Shareholder Agreement (Perjanjian Pemegang Saham)
antara Perseroan dengan calon perusahaan target di mana Perseroan menjadi majority shareholder
atas perusahaan target sebelum memberikan persetujuan.
• Melakukan komunikasi secara rutin terkait kinerja dan pencapaian target untuk memastikan agar
hasil yang dicapai sesuai dengan rencana bisnis Perseroan.
C. Risiko Umum
Risiko terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Perseroan memonitor dan melakukan pembelian dan penjualan mata uang asing pada spot rate
pada saat diperlukan.
• Perseroan mempertimbangkan untuk melakukan hedging baik hedging transaksional dan hedging
atas translasi aset dan liabilitas moneter pada tanggal laporan posisi keuangan apabila diperlukan.
Risiko perselisihan dengan pelanggan sehubungan dengan volume produksi aktual atau tarif
per unit untuk produksi
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Mengupayakan untuk selalu memenuhi volume produksi atau overburden removal yang ditargetkan
oleh pelanggan.
• Melakukan negosiasi sebelum dilakukannya proses penyesuaian satuan tarif yang berlaku maupun
ketentuan lain dalam perjanjian jasa penambangan yang berkaitan dengan penyesuaian harga.
Risiko dari ketergantungan pada personel kunci
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Pemberian penghargaan terhadap tim manajemen sebagai bentuk apresiasi yang bisa menjadi
dorongan semangat kerja keras.
• Membangun hubungan kerja yang positif dan memberikan paket remunerasi yang kompetitif di
industri sejenis.
• Implementasi succession plan untuk memastikan keberlanjutan personel kunci melalui program
people development.
• Mengembangkan standard operating procedure dan governance system sebagai panduan dalam
pelaksanaan kegiatan operasional sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada personel
kunci.
Risiko tantangan dalam perekonomian regional maupun global
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Pengawasan berkelanjutan atas perkembangan industri batu bara dan kondisi makro ekonomi
domestik, regional dan global.
• Menjaga ketersediaan kas fisik sesuai kebutuhan untuk cadangan dana operasional jika diperlukan.
• Menggunakan jasa lembaga eksternal yang berkaitan dengan bisnis Perseroan untuk mendapatkan
informasi yang memadai dalam mengatasi potensi perubahan makro ekonomi.
• Melakukan hedging atas suku bunga jika diperlukan.
141
Page 172
Risiko demonstrasi buruh, pergolakan, mogok kerja dan perubahan undang-undang
ketenagakerjaan di Indonesia
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan proses perubahan kebijakan perusahaan secara berkala menyesuaikan dengan
Undang-Undang Ketenagakerjaan.
• Memberikan penghargaan sesuai dengan pencapaian performance Perseroan.
• Mengembangkan lingkungan kerja yang kondusif dan komunikasi yang terbuka antara manajemen
dan karyawan serta serikat pekerja.
Risiko gangguan aktivitas penambangan akibat tentangan dari masyarakat setempat
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Sosialisasi dan koordinasi kepada masyarakat.
• Melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) agar dapat hidup secara
harmonis berdampingan dengan masyarakat di setiap proyek dan operasi Perseroan.
Risiko peralihan penggunaan bahan bakar menuju sumber bahan bakar alternatif
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Melakukan diversifikasi bisnis menuju transisi ke produk yang lebih rendah karbon.
• Menerapkan strategi bisnis yang lebih berfokus kepada ESG sebagai inisiatif dalam transformasi
dekarbonisasi.
Risiko perubahan atau perkembangan dalam peraturan pertambangan batu bara
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Memantau perkembangan peraturan terkini khususnya peraturan Pemenuhan Kebutuhan Batu
bara Dalam Negeri yang dikeluarkan oleh ESDM.
• Mengevaluasi dan memetakan tingkat pemenuhan pelanggan terhadap regulasi tersebut agar
dampaknya dapat dikelola dengan baik.
• Mempersiapkan strategi dan membangun sistem yang efektif untuk mengelola perubahan regulasi.
• Berkomitmen untuk senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Risiko wabah penyakit menular, ketakutan akan wabah, atau masalah kesehatan publik lainnya
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Membentuk Crisis Management Team.
• Menyusun Business Continuity Plan.
• Menerapkan 4 pilar Strategy Framework yang meliputi:
a) Prevention. Perseroan melakukan standarisasi protokol kesehatan antara lain pembentukan
kerja kelompok (grouping), remote working, manajemen pekerja yang memiliki komorbid,
kebijakan mobilitas pekerja dan karantina, serta digitalisasi pemantauan kondisi kesehatan
karyawan melalui aplikasi.
b) Containment. Penerapan contact tracing dan testing sebagai upaya untuk menghambat laju
penularan penyakit menular atau masalah kesehatan lain di area operasional.
c) Aftercare. Strategi pemantauan kondisi kesehatan fisik dan mental para karyawan yang
terkena penyakit menular atau masalah kesehatan lain.
d) Vaccination. Program percepatan vaksinasi bagi para karyawan dan keluarganya serta
masyarakat di sekitar lingkar tambang dalam hal terdapat penyakit menular melalui virus.
Risiko otonomi daerah melalui pengenaan pembatasan, pajak, dan retribusi daerah
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, antara lain:
• Perseroan secara aktif melakukan sosialisasi dan koordinasi secara formal kepada Pemerintah
Daerah mengenai segala pungutan untuk kas daerah dari usaha batu bara Perseroan agar selalu
sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
142
Page 173
• Perseroan memenuhi kewajiban pajak daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang
berlaku.
Risiko terkait litigasi dan proses hukum
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, yaitu berupaya untuk
selalu mematuhi ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan
operasional sebagai upaya dalam mitigasi adanya potensi proses hukum.
Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional
Perseroan telah menyusun langkah-langkah untuk mengantisipasi risiko tersebut, yaitu sebelum
melakukan aktivitas perdagangan dengan negara lain atau lembaga internasional, Perseroan dan
Entitas Anak selalu mempelajari peraturan perundangan apa saja yang perlu di taati dan diperhatikan
untuk meminimalisasi dampak negatif yang mungkin muncul.
13.8 Struktur Organisasi Perseroan
Struktur organisasi Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebagai berikut:
143
Page 174
13.9 Tanggung Jawab Sosial Perseroan
Perseroan beroperasi di wilayah yang luas yang mencakup beberapa konsesi batu bara. Perseroan
peka terhadap kebutuhan masyarakat setempat dan Perseroan bertujuan untuk meminimalkan dampak
negatif yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan tersebut terhadap mereka. Untuk keberlanjutan dan
keberhasilan jangka panjang operasi Perseroan, Perseroan percaya bahwa penting untuk menjaga
hubungan yang kuat dengan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Perseroan secara aktif mendukung program-program untuk meningkatkan kesehatan, pendidikan,
kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat tersebut. Program pengembangan masyarakat yang
proaktif dilakukan dengan menyediakan sekolah, pekerjaan, layanan kesehatan, pertanian, listrik dan
pasokan air, lembaga keagamaan dan kebutuhan lainnya.
Perseroan bermaksud untuk terus membina hubungan dengan masyarakat melalui program-program
pengembangan yang berfokus pada kesehatan, pendidikan dan bantuan teknis serta penciptaan
lapangan kerja bagi masyarakat karena Perseroan percaya bahwa upaya-upaya ini merupakan
bagian integral dari stabilitas dan pengembangan bisnis Perseroan. Sebagai contoh, Perseroan telah
mengembangkan bank sampah di komunitas Berdikari Sejahtera yang mengumpulkan dan mendaur
ulang sampah rumah tangga untuk menghasilkan sabun.
Melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Perseroan memberikan kontribusi
dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal. Perseroan melaksanakan program pengembangan
sosial kemasyarakatan guna menciptakan hubungan baik dan saling mendatangkan manfaat sehingga
berdampak pada kelancaran aktivitas bisnis di seluruh wilayah kerja, dengan beberapa contoh sebagai
berikut:
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
Tahun 2023
Peningkatan Literasi Masyarakat
Perseroan memberikan dukungan peningkatan kualitas literasi
masyarakat melalui berbagai program:
• Penyediaan 1.800 titik akses literasi digital kepada seluruh
warga Kampung Maluang (Kalimantan Timur). Dengan literasi
digital ini, kini masyarakat tidak perlu harus selalu datang secara
fisik ke perpustakaan untuk mendapatkan buku bacaan atau
referensi, melainkan dapat diakses melalui tautan (barcode)
perpustakaan digital yang telah tersedia pada setiap rumah.
Melalui program ini, Pepustakaan Kampung tersebut meraih
juara satu lomba perpustakaan tingkat Provinsi Kalimantan
Timur tahun 2023
• Kegiatan Festival Literasi yang bekerjasama dengan Asosiasi
Tenaga Perpustakaan Sekolah (ATPUSI) Kabupaten Berau
(Kalimantan Timur), diikuti oleh sekitar 3.440 siswa dari
90 sekolah (SD, SMP, SMA) di Kabupaten Berau. Bentuk
kegiatan ini berupa pameran literasi, seminar literasi, gerakan
literasi massal (menulis surat kepada pimpinan daerah), serta
berbagai lomba-lomba yang berhubungan dengan literasi.
• Bedah Perpustakaan pada satu perpustakaan sekolah terpilih
(sesuai kriteria tertentu) serta bantuan tambahan sarana
perpustakaan pada 10 sekolah (program Sahabat BUMA) di
Kabupaten Berau (Kaltim)
• Penyediaan 1.000 titik akses baca digital pada 13 kecamatan
di Kabupaten Berau yang bekerjasama dengan Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Berau.
• Berkontribusi membantu dan mendampingi sebanyak 34
sekolah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur dalam
meraih predikat sekolah adiwiyata. Sekolah tersebut terdiri
dari sembilan SMA/Sederajat, 15 SMP/Sederajat, dan 10 SD/
Sederajat. Sekolah yang menjadi penerima manfaat merupakan
hasil verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(DLHK) setempat yang mengikuti berbagai tingkatan, yaitu
delapan sekolah adiwiyata Kabupaten, 14 sekolah adiwiyata
Provinsi, 10 sekolah adiwiyata nasional, serta dua sekolah
adiwiyata mandiri.
144
Page 175
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
• Memberikan pelatihan Jurnalistik kepada 50 orang siswa
SMA/SMK/se-derajat se-Kabupaten Berau yang bekerjasama
dengan para jurnalis lokal. Program ini sekaligus memperkuat
kaderisasi pada wartawan di Kabupaten Berau dengan adanya
kolom/rubrik khusus para alumni pelatihan ini untuk menulis
artikel di media massa.
• Pemberian fasilitas sekolah paket A, B, dan C untuk masyarakat
lingkar tambang yang putus sekolah, pemberian tambahan
softskill bagi masyarakat agar dapat bersaing dalam dunia
kerja demi mengurangi angka pengangguran.
• Program pelatihan kompetensi komputer bagi 70 siswa SMAN
1 Tabang (Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur).
• Program pelatihan fire rescue, pemasangan alarm dan Alat
Pemadam Api Ringan (APAR) di SMK Purwajaya (Kab Kutai
Kertanegara, Kalimantan Timur) yang diikuti oleh 250 orang
siswa.
• Program BUMA Goes To School dimana program ini merupakan
bentuk kontribusi Perseroan dalam memberikan pengetahuan-
pengetahuan kepada para penerima manfaaat melalui para ahli
(expert) di BUMA. Program ini dilaksanakan di Kab Balangan
dan Tabalong dengan tema pencegahan bencana kebakaran,
diikuti oleh 495 siswa di berbagai sekolah.
Dukungan Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Untuk membantu program Pemerintah dalam meningkatkan kualitas
kesehatan masyarakat. Perseroan telah berkontribusi kepada lebih
dari 4.000 orang penerima manfaat yang ada di sekitar operasional
melalui berbagai program sebagai berikut :
• Gerakan penanggulangan kasus stunting di desa-desa lingkar
tambang berupa bantuan Pemberian Makanan Tambahan
(PMT) kepada 3.530 orang anak. Sebagian besar bantuan
PMT tersebut diberikan secara rutin setiap bulan agar anak
yang beresiko stunting bisa mendapatkan nutrisi yang baik.
• Bantuan Program Percepatan Penurunan Stunting melalui
intervensi sensitif dengan kegiatan bedah rumah layak huni
untuk anak stunting di Kab Barito Kuala (Kalimantan Selatan)
sebanyak dua Kepala Keluarga.
• Pelatihan kader gizi kepada 48 orang di 10 desa lingkar
tambang.
• Kegiatan Senam Minggu Pagi Ceria (SMPC) yang dilaksanakan
secara rutin setiap hari Minggu sejak tahun 2011 hingga
sekarang oleh Kreativitas Anak Muda Sarabakawa (KAMUS) di
Kalimantan Selatan, diikuti oleh rata-rata 150 peserta.
• Sosialisasi P4GN DAN HIV/AIDS bagi pelajar/mahasiswa Kab
Tabalang dan Tabalong diikuti oleh 280 orang pelajar.
• Kegiatan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih & Sehat (PHBS) di
TK & MI Alam Al Hamro Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur)
yang diikuti oleh 50 orang siswa.
• Program donor darah yang menghasilkan 150 kantong darah
untuk PMI Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
• Bantuan rehab 1 unit fasilitas kesehatan di wilayah kerja UPT
Puskesmas Mengkatip Kab. Barito Selatan
• Dukungan berbagai event dan sarana prasarana kesehatan
masyarakat, meliputi : donasi kegiatan Peringatan Hari
Gizi Nasional, Bantuan satu unit AC untuk ruang bersalin
Puskesmas, Rehabilitasi satu Puskesmas, Bantuan Alat
Kesehatan untuk delapan Posyandu, Bantuan satu unit
komputer untuk puskesmas pembantu, bantuan vaksin
hepatitis B kepada warga desa Inaran (Kalimantan Timur),
dan Bantuan Pembelian Obat Larvasida Kampung Bena Baru
(Kalimantan Timur)
145
Page 176
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
Pelatihan Kompetensi Kerja
Perseroan berupaya untuk memberikan pelatihan kecakapan kerja
kepada masyarakat yang sebelumnya belum memiliki skill, kemudian
memiliki kompetensi yang dapat dimanfaatkan dalam dunia kerja.
Kontribusi Perseroan ini telah memberikan dampak positif kepada
3.157 penerima manfaat, diantaranya sebagai berikut :
• Program BUMA School Kelas Industri - yaitu link & match
kurikulum antara dunia usaha (BUMA) dan dunia pendidikan
(SMKN 6 Berau) dalam membentuk lulusan SMK yang lebih
berkualitas dan siap kerja, terutama dalam kompetensi Mekanik
Alat Berat. Pada tahun 2023, BUMA School SMKN 6 Berau
diikuti oleh 63 siswa dan akan terus berlanjut hingga para siswa
diikutkan dalam sertifikasi profesi.
• Program Kursus Basic IT kepada sepuluh orang pemuda di
sembilan desa lingkar tambang Kabupaten Berau, Kalimantan
Timur.
• Program CEMARA dan JIKAMAKA, yaitu kegiatan yang
ditujukan kepada masyarakat umum, anak yatim piatu, kurang
mampu, putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan pendidikan
yang lebih tinggi di karenakan faktor biaya untuk dibina menjadi
pribadi mandiri dan bermanfaat yang bisa diandalkan dalam
dunia kerja maupun usaha. Program Pradata CEMARA meliputi :
pendidikan Komputer Gratis yang diberikan kepada 3.000 orang
di Kabupaten Barito Timur dan Tabalong dalam waktu 12 Bulan
guna peningkatan dan kemampuan dalam bidang teknologi,
internet dan kewirausahaan, Peningkatan Pendidikan Paket C,
Pelatihan Dan Pengembangan Usaha Kecil Menengah (UMKM).
• Program Pelatihan Pengelasan SMAW 3G - Kerjasama dengan
Disnakertrans Kab Tabalong dan Balangan untuk menurunkan
angka pengangguran di daerah dengan melaksanakan kegiatan
Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi untuk meningkatkan mutu,
relevansi, efesiensi dan efektivitas pelatihan kerja dan menjamin
Mutu Lulusan BLK yang siap kerja, diikuti oleh 29 orang peserta.
• Program Literasi Digital - Youth Broadcasting Class 2023
Perkumpulan Pusaka Kab. Tabalong, yaitu program pelatihan
tentang dunia penyiaran yang dilaksanakan selama 12 minggu
dan berfokus pada pelatihan yang memberikan pemahaman
dalam proses pembuatan konten/podcast dalam bentuk audio
(suara) dan gambar (visual), diikuti oleh 25 orang peserta.
• Program Basic Operator, yaitu pelatihan kompetensi menjadi
operator alat berat kepada 30 pemuda desa lingkar tambang
di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Program ini berlangsung selama satu tahun yang terdiri dari in
class training dan on the job training (magang) hingga peserta
menjadi pekerja operator alat berat yang professional dan
memiliki sertifikasi profesi.
Sustainable Agriculture Program
Masih melanjutkan dari program tahun sebelumnya, program ini
dilaksanakan di site LATI, IPR, dan BINSUA. Adapun intervensi
perseroan dalam program ini yaitu :
• Membantu mengembangkan inovasi produk pertanian berupa
pupuk & pestisida organik (disebut dengan agens hayati) pada
1 SMK dan delapan desa lingkar tambang di wilayah Berau,
Kalimantan Timur. Produk-produk ini dibuat dari 100% bahan
organik yang diambil dari sumber daya alam lokal, diteliti melalui
laboratorium Universitas Brawijaya, kemudian diproduksi melalui
laboratorium-laboratorium mini yang dibangun pada sekolah
dan desa-desa tersebut serta dijual dengan harga yang lebih
terjangkau oleh badan usaha di desa. Terdapat 5 jenis varian
produk pupuk & pestisida yang telah digunakan oleh lebih dari 50
orang petani dan memberikan pendapatan ekonomi bagi sekolah
dan masing-masing badan usaha yang ada di desa. Produk yang
dihasilkan lebih ramah lingkungan, mampu mempertahankan
resiko degradasi lahan akibat penggunaan bahan kimia pada
pertanian, serta mampu membantu mengurangi biaya produksi
pertanian hingga 30% akibat harga pupuk & pestisida yang
mahal di pasaran.
146
Page 177
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
• Program Holtikultura Kampung Inaran, yaitu pendampingan
budidaya tanaman holtikultura bagi masyarakat kampung
Inaran (Kalimantan Timur) yang terbiasa mencari keuntungan
ekonomi melalui aktivitas yang kurang baik, yaitu memasuki area
operasional tambang dan mengumpulkan besi (aset Perseroan)
untuk dijual secara ilegal. Program ini bekerjasama dengan
Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau yang diikuti oleh
20 orang peserta. Dengan berjalannya program ini, harapannya
masyarakat mendapatkan kesejahteraan dengan cara yang baik
tanpa harus bergantung dengan sektor pertambangan.
• Pelaksanaan Sekolah Lapang (SL) pertanian bagi 44 orang
petani yang ada di Desa Umaq Dian, Kutai Kertanegara,
Kalimantan Timur. Sekolah Lapang dilaksanakan selama 1 tahun
dengan berbagai kurikulum pertanian dengan harapan dapat
meningkatkan skill dan pengetahuan petani di Desa agar dapat
membantu meningkatkan kejahteraan masyarakat.
Tahun 2024
1. BUMA School Kelas Industri
Permintaan komunitas lokal untuk pekerjaan sering kali bertentangan
dengan keterbatasan perusahaan dalam mempekerjakan. Perseroan
diharuskan untuk menjaga keharmonisan dengan komunitas
agar dapat memperoleh izin operasi. Namun, terdapat beberapa
tantangan yang dihadapi, seperti tingkat pendidikan yang rendah
di komunitas terdekat dengan tambang yang tidak sesuai dengan
persyaratan.
Untuk mengatasi kesenjangan keterampilan ini, Perseroan telah
menginisiasi program BUMA SCHOOL yang bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi masyarakat melalui pendidikan vokasi
dan pelatihan. Program ini mencakup pendidikan vokasi yang
disesuaikan dengan kebutuhan industri, pelatihan keterampilan,
dan kolaborasi dengan sekolah-sekolah vokasi untuk menciptakan
kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Selain itu,
Perseroan juga berupaya untuk meningkatkan keterampilan tenaga
kerja lokal melalui program pelatihan dan pengembangan yang
berkelanjutan. Program ini tidak hanya membantu masyarakat lokal
untuk memenuhi persyaratan pekerjaan, tetapi juga berkontribusi
pada peningkatan kesejahteraan dan ekonomi lokal.
Dalam menjalankan program ini, Perseroan menjalankan beberapa
skema untuk menyasar penerima manfaatnya:
• Bekerjasama dengan 17 SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
atau sekolah vokasi yang dipilih pada beberapa wilayah di
Indonesia.
• Merekrut para pemuda yang berada di desa sekitar operasional
Perseroan atau alumni dari siswa SMK/SMA/Se-derajat untuk
mengikuti kelas informal yang biasa disebut dengan Program
Basic Operator - Basic Mechanic (BO-BM)
• Memberikan peningkatan skill kepada para pekerja non-skill
terpilih yang bekerja pada sub-kontraktor (supplier) Perseoran.
Program ini berlangsung selama 1 tahun yang terdiri dari Bintalsik
(Pembinaan Mental dan Fisik), in class training dan on the job
training (magang) hingga peserta menjadi tenaga operator dan
mekanik alat berat yang professional. Pada akhir pembelajaran, para
siswa diikutsertakan dalam pelaksanaan uji kompetensi kerja untuk
mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pada tahun 2024, BUMA School telah diikuti oleh 647 siswa terdiri
dari 456 siswa SMK, 171 siswa Basic Operator (BO), dan 20 siswa
Basic Mechanic Course (BMC).
147
Page 178
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
2. Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Komunitas (Community
Based Business)
Program CSR Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Komunitas
(Community Based Business) adalah inisiatif yang dirancang untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan
potensi ekonomi lokal. Program ini berfokus pada pemberdayaan
masyarakat di sekitar area operasi perusahaan dengan
memanfaatkan keunggulan dan potensi yang ada di desa-desa
lingkar tambang.
Perseroan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui beberapa program pemberdayaan ekonomi berbasis
potensi keunggulan desa-desa lingkar tambang. Program ini telah
memberikan dampak kepada 29 penerima manfaat dengan rincian
sebagai berikut:
• Pelatihan dan pendampingan usaha komoditas batik kepada
12 orang ibu-ibu yang ada di Kampung Melati Jaya, Kabupaten
Berau, Kalimantan Timur. Pada tahun 2024, peserta hasil
pelatihan telah mampu memproduksi sebanyak 36 kain batik
dengan omzet sebesar Rp 9.250.000.
• Pemberdayaan UMKM daerah melalui program Wifepreneur,
yaitu inkubasi kewirausahaan untuk istri pekerja BUMA dan
perempuan yang ada di desa lingkar tambang. Pada tahun
2024, terdapat 17 UMKM yang konsisten bertahan dan saat
ini telah membentuk suatu kelompok usaha yang berbadan
hukum sehingga memiliki peluang yang lebih luas untuk akses
pasar. Perseroan juga membantu untuk pengadaan 1 unit
outlet di bandara Kalimarau Berau sebagai wadah & media
penjualan bagi para UMKM
Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan
dan kapasitas masyarakat, tetapi juga pada penciptaan peluang
ekonomi baru yang berkelanjutan. Dengan demikian, program ini
berkontribusi pada pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas
hidup, dan pengembangan ekonomi lokal secara keseluruhan.
3. Program Sustainable Agriculture (Pertanian Berkelanjutan)
Sektor pertanian merupakan sektor yang paling besar mendominasi
setelah pertambangan pada wilayah operasional Perseroan. Namun
umumnya, sektor ini kurang dioptimalkan karena masyarakat
lebih banyak tertarik untuk bekerja atau berbisnis dengan sektor
pertambangan. Maka untuk mengurangi ketimpangan antar-sektoral
ini, Perseroan berupaya menyelenggarakan berbagai intervensi
di bidang pertanian masyarakat agar lebih berdaya, melakukan
inovasi agar menekan biaya produksi tani agar lebih berkelanjutan,
melakukan berbagai pelatihan budidaya komoditas dengan prinsip
dan praktek pertanian yang ramah lingkungan.
Adapun intervensi Perseroan selama tahun 2024 dalam program ini
telah memberikan dampak sosial positif kepada lebih dari 115 petani
di berbagai wilayah dengan rincian sebagai berikut :
• Membantu mengembangkan inovasi produk pertanian berupa
pupuk & pestisida organik (disebut dengan agens hayati)
pada satu SMK, 4 petani desa, dan 4 pemerintahan kampung
Kalimantan Timur. Produk-produk ini dibuat dari 100% bahan
organik yang diambil dari sumber daya alam lokal, diteliti melalui
laboratorium Universitas Brawijaya, kemudian diproduksi melalui
laboratorium-laboratorium mini yang dibangun pada sekolah
dan desa-desa tersebut serta dijual dengan harga yang lebih
terjangkau oleh badan usaha di desa. Terdapat lima jenis varian
produk pupuk & pestisida yang telah digunakan oleh lebih dari 40
orang petani di sembilan kampung.
148
Page 179
Dokumentasi Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
• Program Holtikultura Kampung Inaran, yaitu pendampingan
budidaya tanaman holtikultura bagi masyarakat kampung
Inaran (Kalimantan Timur) yang terbiasa mencari keuntungan
ekonomi melalui aktivitas yang kurang baik, yaitu memasuki
area operasional tambang dan mengumpulkan besi untuk
dijual secara ilegal. Program ini bekerjasama dengan Sekolah
Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau yang diikuti oleh 20
orang peserta. Dengan berjalannya program ini, harapannya
masyarakat mendapatkan kesejahteraan dengan cara yang baik
tanpa harus bergantung dengan sektor pertambangan.
• Pengembangan Holtikultura maupun Holtikultura hidroponik di
Kalimantan Selatan. Program pengembangan holtikultura ini
diikuti oleh total 50 orang dan sepuluh kelompok tani dengan
rincian 50 orang warga Kecamatan Angsana dan sepuluh orang
petani dari Desa Bayansari. Dengan berjalannya program ini,
harapannya dapat meningkatkan perekonomian sehingga
menjadikan desa yang mandiri serta pendapatan kelompok tani
binaan desa dapat meningkat.
• Melaksanakan bantuan budidaya kambing kepada enam
kelompok budidaya kambing di Desa Karang Indah. Dengan
terlaksananya program ini, harapannya terjadi peningkatan
pendapatan enam kelompok yang telah mengikuti program ini.
• Memberdayakan kelompok ternak Ar-Raudhah Desa Senyiur
(Kalimantan Timur) dalam memberdayakan ternak serta
masyarakat Desa Buluq Sen (Kalimantan Timur) untuk
membudidayakan kolam perikanan. Pemberdayaan ini
harapannya dapat meningkatkan pendapatan ekonomi dan
menarik minat masyarakat untuk berwirausaha serta memenuhi
kebutuhan pasar lokal.
4. Program Sekolah Adiwiyata
Adiwiyata, secara internasional disebut pula dengan Green School
adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam
rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga
sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Diharapkan
setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju
lingkungan yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang
negatif.
Penghargaan Adiwiyata adalah sebuah penghargaan yang diberikan
bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan PBLHS (peduli
dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah), yaitu aksi kolektif secara
sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh
sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.
Selama tahun 2024, Perseroan telah berkontribusi membantu dan
mendampingi sebanyak 17 sekolah di Kalimantan Selatan dalam
meraih penghargaan adiwiyata. Sekolah tersebut terdiri dari lima
SMA/Sederajat, tujuh SMP/Sederajat, dan 5 SD/Sederajat. Sekolah
yang menjadi penerima manfaat merupakan hasil verifikasi dari Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setempat yang mengikuti
berbagai tingkatan, yaitu enam sekolah adiwiyata Kabupaten, lima
sekolah adiwiyata Provinsi, empat sekolah adiwiyata nasional, serta
dua sekolah adiwiyata mandiri.
149
Page 180
13.10 Sumber daya manusia
Komposisi Karyawan
Per tanggal 31 Maret 2025, Perseroan dan Perusahaan Anak secara keseluruhan memiliki 13.671
karyawan di mana Perseroan memiliki 12.052 karyawan tetap dan 18 karyawan kontrak, sedangkan
Perusahaan Anak memiliki 1.601 karyawan tetap dan tidak memiliki karyawan kontrak. Berikut tabel-
tabel rincian komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan status, jenjang
pendidikan, jabatan, jenjang usia, aktivitas utama dan lokasi.
Tabel di bawah ini menjelaskan rincian karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak pada masing-
masing tanggal:
Tabel komposisi karyawan menurut status
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Perseroan
Tetap 12.052 13.794 15.086
Kontrak 18 221 147
Jumlah 12.070 14.015 15.233
Perusahaan Anak
Tetap 1.601 1.584 1.565
Kontrak - - -
Jumlah 1.601 1.584 1.565
Total Jumlah 13.671 15.599 16.798
Tabel komposisi karyawan menurut jabatan
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Perseroan
Management 83 91 95
Staff 11.987 13.924 15.138
Jumlah 12.070 14.015 15.233
Perusahaan Anak
Management 78 76 155
Staff 1.523 1.508 1.578
Jumlah 1.601 1.584 1.565
Total Jumlah 13.671 15.599 16.798
Tabel komposisi karyawan Perseroan menurut pendidikan
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Perseroan
Pascasarjana 42 55 31
Sarjana 1.105 1.440 1.137
Diploma (D3) 739 893 406
< SMU dan Sederajat 10.184 11.627 13.659
Jumlah 12.070 14.015 15.233
150
Page 181
Tabel komposisi karyawan menurut jenjang usia
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Perseroan
> 51 tahun 250 331 346
31 – 50 tahun 7.494 8.629 9.083
< 30 tahun 4.326 5.055 5.804
Jumlah 12.070 14.015 15.233
Perusahaan Anak
> 51 tahun 518 521 524
31 – 50 tahun 789 778 850
< 30 tahun 294 285 359
Jumlah 1.601 1.584 1.733
Total Jumlah 13.671 15.599 16.798
Tabel komposisi karyawan berdasarkan fungsinya
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Perseroan
Corporate Secretary - - 1
Exp & Development 7 4 8
Finance 86 84 90
Geomatics & ICT - -
HSSE 134 155 185
Human Capital 357 465 505
Internal Audit - 7
Operation 11.016 12.322 13.359
SCM 301 510 652
Others 169 475 427
Jumlah 12.070 14.015 15.233
Perusahaan Anak
Corporate Secretary - - 1
Exp & Development 10 9 10
Finance 23 25 28
Geomatics & ICT 17 16 13
HSSE 49 44 41
Human Capital 23 23 21
Internal Audit - - 2
Operation 8 7 4
SCM 1.460 1,449 1,575
Others 11 11 38
Jumlah 1.601 1.584 1.733
Total Jumlah 13.671 15.599 16.798
Tabel komposisi karyawan berdasarkan lokasi geografis
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Perseroan
Indonesia 12.070 14.015 15.233
Australia - - -
Amerika Serikat - - -
Jumlah 12.070 14.015 15.233
151
Page 182
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Perusahaan Anak
Indonesia - - -
Australia 1,404 1,406 1,565
Amerika Serikat 197 178 168
Jumlah 1.601 1.584 1.733
Total Jumlah 13.671 15.599 16.966
Peraturan perusahaan/Perjanjian kerja bersama
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja PT Bukit Makmur
Mandiri Utama (“PKB”). PKB tersebut telah didaftarkan pada Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan
Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan
Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No.KEP.4/HI.00.01/00.0000.230402003/B/
IV/2023 tanggal 17 April 2023 tentang Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat Pekerja Tambang BUMA
(SPTB) Unit Kerja Sit (UKS) Sungai Danau Jaya, Serikat Pekerja Tambang BUMA (SPTB) Unit Kerja
Sit (UKS) Indonesia Pratama, dan Serikat Pekerja Tambang BUMA (SPTB) Unit Kerja Sit (UKS) Adaro
yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial
dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. KEP. 4/025/HI.00.01/PKB-PPJ/V/2025 tanggal 6 Mei 2025
tentang Perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama antara antara Serikat Pekerja Tambang BUMA (SPTB)
Unit Kerja Sit (UKS) Sungai Danau Jaya, Serikat Pekerja Tambang BUMA (SPTB) Unit Kerja Sit (UKS)
Indonesia Pratama, dan Serikat Pekerja Tambang BUMA (SPTB) Unit Kerja Sit (UKS) Adaro. PKB mulai
berlaku tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan tanggal 16 Mei 2026.
Serikat pekerja
Karyawan Grup Perseroan memiliki serikat pekerja, dan Perseroan telah menandatangani perjanjian
kerja bersama dengan jangka waktu selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang secara opsional
untuk 1 (satu) tahun. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, bisnis holding Perseroan
maupun bisnis Afiliasi/Perusahaan Anak Perseroan belum pernah mengalami adanya mogok kerja yang
material atau gangguan tenaga kerja lainnya yang telah mengganggu kegiatan operasional Perseroan.
Serikat Pekerja Perseroan terdiri dari 18 PUK (Pimpinan Unit Kerja) yang tersebar di Kantor Pusat dan
Jobsite Perseroan, yakni:
Berdasarkan Tanggal
Tempat Tanggal Surat Surat Surat Dikeluarkan
No Serikat Pekerja Pencatatan Pencatatan Nomor Bukti Pencatatan Pencatatan Pencatatan Oleh
1. Serikat Pekerja Suku Dinas
Kepala Suku
Tambang BUMA Tenaga dan
Dinas Tenaga dan
Kantor Pusat Transmigrasi 002/SP-HO/
4 Juni 2009 898/III/S/VI/2009 19 Mei 2009 Transmigrasi Kota
Jakarta Kota Jakarta Eks.V/09
Jakarta Utara
Utara
2. Serikat Pekerja Kepala Dinas
Tambang BUMA Sosial Tenaga
Unit Kerja Site Kerja dan
Dinas Sosial dan 4 Februari
Sungai Danau 565/75/Binawas-LI/Naker SPTB/01/I/2016 Januari 2016 Transmigrasi Kab.
Transmigrasi 2016
(SPTB UKS SDJ) Tanah Bumbu
Kalsel
3. Serikat Pekerja
Dinas Kepala Dinas
Tambang
Transmigrasi dan Transmigrasi dan
BUMA (SPTB)
Tenaga Kerja 19 Agustus SPTB/01-VIII/ 1 Agustus Tenaga Kerja
Unit Kerja Site 567/11/PHIJSTK.III/8/2019
Kabupaten Kutai 2019 SK/19 2019 Kabupaten Kutai
(UKS) Indonesia
Kartanegara Kartanegara
Pratama
152
Page 183
Berdasarkan Tanggal
Tempat Tanggal Surat Surat Surat Dikeluarkan
No Serikat Pekerja Pencatatan Pencatatan Nomor Bukti Pencatatan Pencatatan Pencatatan Oleh
4. Serikat Pekerja Kepala Dinas
Dinas Sosial,
Tambang BUMA Sosial, Tenaga
Tenaga Kerja,
(SPTB) Unit Kerja, dan
dan Transmigrasi 2 Agustus 560/101/SNT-BLG-VIII 10/SPTB/SK-
Kerja Site (UKS) 10 Juni 2016 Transmigrasi
Kabupaten 2016 Naker 005/16
Adaro Kabupaten
Balangan, Kalsel
Balangan, Kalsel
5. Serikat Pekerja
Dinas Kepala Dinas
Tambang BUMA
Ketenagakerjaan 132/PCT-HSY/OP-SP/ Ketenagakerjaan
Unit BUMA 20 Juni 2017 001/IV/2018/BUN 30 April 2018
Kota Balikpapan Disnaker/VI/2017 Kota Balikpapan
Support Facilities
(SPTB-BSF)
6. PUK SPKEP PUK SPKEP Kepala Dinas
Dinas Tenaga
SPSI PT BUMA 23 15/PUKSPKEPSPSI SPSI PT. Tenaga dan
dan Transmigrasi Desember
BINUNGAN Desember PT.BUMASITEBINUNGAN/ BUMA SITE Transmigrasi
Kabupaten Berau 2013
2013 DFT/06/XVIII/XII/2013 BINUNGAN/ Kabupaten Berau
DFT/06XVIII
7. PUK SPKEP Kepala Dinas
Dinas Tenaga PUK SPKEP
SPSI PT BUMA 01/PUKSPKEPSPSIPT. Tenaga dan
dan Transmigrasi 6 Februari SPSI PT. BUMA Februari
BERAU BUMASITE LATI/ Transmigrasi
Kabupaten Berau 2012 SITE LATI/ 2012
DFT/06XVIII/II/2012 Kabupaten Berau
DFT/06XVIII
8. Pengurus Serikat Dinas Kepala Dinas
Pekerja Tambang Transmigrasi dan Transmigrasi dan
BUMA Unit Kerja Tenaga Kerja 01/IV/2018/ Tenaga Kerja
15 Mei 2018 567/5/PHIJSTK.III/5/2018 30 April 2018
Site (UKS) Insani Kabupaten Kutai BUMA Kabupaten Kutai
Bara Perkasa PT Kartanegara Kertanegara
9. PUK.
Kepala Dinas
SP.KEP.K.SPSI Dinas Tenaga 02/PUK.SP.KEP.K.SPSI.
Kep.011/Org/PC- 10 Tenaga dan
PT.BUKIT dan Transmigrasi 6 Februari PT.BUKIT MAKMUR
FSP KEP/BR/ Desember Transmigrasi
MAKMUR Kabupaten Berau 2012 GROUP/DFT/06 XVIII/
XII/2011 2012 Kabupaten Berau
GROUP-Job Site II/2012
Suaran
10. Serikat Pekerja Kepala Dinas
Tambang BUMA Dinas Tenaga Tenaga dan
001/SPTB PT. BUMA Lati/ 001/SPTB PT
PT BUMA LATI dan Transmigrasi 25 Juli 2017 Juli 2017 Transmigrasi
DFT/06XVIII/VII/2017 BUMA
Kabupaten Berau Kabupaten Berau
11. PK.FIKEP.SBSI Kepala Dinas
Dinas Tenaga
PT.BUMA Site 07/PK.FIKEP.SBSI Tenaga dan
dan Transmigrasi 9 November 039/PK.SBSI 5 November
Lati PT. Buma Site Lati/ Transmigrasi
Kabupaten Berau 2015 LATI 2015
DFT/06XVIII/XI/2015 Kabupaten Berau
12. PK.FBI PT. Kepala Dinas
Dinas Tenaga
BUMA LATI 002/B/PH/ Tenaga dan
dan Transmigrasi 029/PK.FBI PT. BUMA
29 Juni 2018 PP.BUMA-LATI/ 29 Juni 2018 Transmigrasi
Kabupaten Berau LATI/DFT/06XVIII/VI/2018
FBI-PK/V/2018 Kabupaten Berau
13. PK.FKUI PT. Kepala Dinas
BUMA LATI Dinas Tenaga 011/ PK.FKUI/ Tenaga dan
011/ PK.FKUI PT. BUMA
dan Transmigrasi 27 Mei 2021 PT. BUMA LATI/ 21 Mei 2021 Transmigrasi
LATI/ DFT/06XVIII/VI/2018
Kabupaten Berau BRU/V/2021 Kabupaten Berau
14. Serikat Pekerja Kepala Dinas
Dinas Tenaga 026/Serikat Pekerja
Tambang BUMA 13 001/SPTB/ Tenaga dan
dan Transmigrasi Tambang BUMA PT. 29 Agustus
PT. BUMA September Binungan/ Transmigrasi
Kabupaten Berau BUMA BINSUA/DFT/06 2016
BINSUA 2016 VIII.2016 Kabupaten Berau
XVIII/V/2021
15. PK.FPE.K.SBSI Kepala Dinas
Dinas Tenaga 021/ PK.FPE.K.SBSI
PT. BUMA BMO 27 Tenaga dan
dan Transmigrasi PT. BUMA BMO SITE 039/PK SBSI/ 5 November
September Transmigrasi
Kabupaten Berau BINUNGAN/DTKT/IV/ LAT 2015
2022 Kabupaten Berau
IX/2022
16. PPA PPMI PT. Kepala Dinas
Dinas Tenaga 001/PPA PPMI
BUMA Site 026/PPA PPMI PT.BUMA Tenaga dan
dan Transmigrasi PT.BUMA Site
Binungan 10 April 2019 Site Binungan/DFT/06/ 1 April 2019 Transmigrasi
Kabupaten Berau Binungan/
XVIII/IV/2019 Kabupaten Berau
IV/2019
153
Page 184
Berdasarkan Tanggal
Tempat Tanggal Surat Surat Surat Dikeluarkan
No Serikat Pekerja Pencatatan Pencatatan Nomor Bukti Pencatatan Pencatatan Pencatatan Oleh
17. Federasi
Serikat Kerja
Kepala Dinas Kepala Dinas
Kimia, Energi
Tenaga dan Tenaga dan
Pertambangan 02/SP Kep/
Transmigrasi 23 Mei 2012 568/02/Pct-Op/ 16 Mei 2012 Transmigrasi
Minyak Gas Bumi PUK/V
Kabupaten Kabupaten
dan Umum PT
Tabalong, Kalsel Tabalong, Kalsel
Bukit
18. PUK SP KEP Dinas
Kepala Dinas
SPSI PT Bukit Penanaman
Penanaman
Makmur Mandiri Modal,
Modal, Pelayanan
Utama Site Adaro Pelayanan
560/152/ Terpadu Satu
Terpadu 17 Maret 560/04/SP-SB/BPPKPHI/ 09 Maret
DPMPTSPTTK- Pintu, Transmigrasi
Satu Pintu, 2023 DPMPTSPTTK-BLG/2023 2023
BLG/2023 dan Tenaga
Transmigrasi
Kerja Kabupaten
dan Tenaga
Balangan
Kerja Kabupaten
Balangan
Pelatihan dan pendidikan
Perkembangan kegiatan operasional Grup Perseroan yang semakin dinamis, baik dalam skala nasional
maupun internasional, menuntut adanya adaptasi yang cepat dan efektif terhadap perubahan yang
terjadi di pasar dan lingkungan bisnis global. Untuk memastikan kelangsungan dan pertumbuhan jangka
panjang, Perseroan membutuhkan SDM yang tidak hanya memiliki keahlian dan kompetensi yang tinggi,
tetapi juga kemampuan untuk bertahan dan berkembang dalam menghadapi berbagai tantangan yang
ada. Dalam meningkatkan kompetensi karyawan, Perseroan memperhatikan kebutuhan organisasi
sehingga dapat mengatasi competency gap di perusahaan.
Berikut program pengembangan kompetensi yang dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
• Pengembangan kinerja individu
Perseroan memiliki beberapa strategi pengembangan karyawan, salah satunya Pengembangan
Kinerja Individu/ Individual Performance Development Program (IPD). Program ini bertujuan untuk
meminimalisir kesenjangan kompetensi (competency gap) di lingkungan Perseroan. IPD meliputi
pelatihan, penugasan dan pembelajaran mandiri yang disertai target pencapaian kompetensi
karyawan di masa mendatang.
• Pengembangan berbasis kompetensi
Pengembangan Berbasis Kompetensi/Competency Based Development (CBD) adalah program
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keahlian tenaga kerja yang mampu menyesuaikan
dengan budaya dan standar Perseroan.
• Program upskilling training
Upskilling training merupakan program pengembangan karyawan yang diselenggarakan untuk
meningkatkan soft skill dan technical skill dari operator dan mekanik terpilih yang telah memenuhi
syarat untuk mengikuti pengembangan kompetensi.
• Virtual reality
Seiring dengan kemajuan teknologi, Perseroan melibatkan teknologi maju dalam pengembangan
kompetensi karyawannya. Perseroan memanfaatkan teknologi simulator menjadi Virtual Reality
(VR) sebagai metode pelatihan bagi operator, yang memungkinkan pengguna berinteraksi dengan
lingkungan di dunia maya. Perseroan telah mengembangkan 11 modul pelatihan VR.
154
Page 185
• Coaching culture
Perseroan telah meluncurkan sebuah program pembinaan yang bertujuan untuk membangun
persepsi (mindset) yang positif dan menciptakan budaya coaching yang kuat di kalangan karyawan.
Program ini dirancang untuk mendukung pengembangan pribadi dan profesional karyawan secara
menyeluruh, sekaligus memperkuat kualitas kepemimpinan dan kolaborasi di dalam perusahaan.
Program pembinaan ini dilaksanakan dalam tiga tahapan utama yakni development, habituation,
dan sustainability. Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian untuk
melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian
yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris.
• Leadership academy
Leadership academy merupakan program pengembangan berjenjang jangka panjang yang
dirancang secara komprehensif untuk membangun kapabilitas para calon pemimpin. Program
yang terdiri dari pelatihan, penugasan, pendampingan oleh external coach maupun internal
coach serta buddy, dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan pengembangan organisasi.
Leadership academy berkolaborasi dengan dua institusi pendidikan terkemuka, yaitu Universitas
Bina Nusantara dan Prasetya Mulya Executve Learning Institue (ELI).
• Program cakrawala
Program cakrawala dirancang sebagai Perseroan learning management system dengan
menerapkan konsep pembelajaran berbasis teknologi yang menyajikan katalog pembelajaran
dalam satu platform. Materi pelatihan dapat diakses oleh karyawan melalui laman atau smartphone
untuk pembelajaran mandiri sesuai dengan kebutuhan pengembangannya.
• Program Manajemen Talenta
Pengelolaan talenta terbaik Perseroan dilakukan melalui perencanaan yang matang agar terwujud
keberlanjutan kepemimpinan yang optimal di lingkungan Perseroan. Perseroan telah merancang
program manajemen talenta untuk meningkatkan kompetensi karyawan yang berkinerja unggul
dan memiliki kapasitas kepemimpinan yang baik. Kandidat yang diikutsertakan dalam program ini
wajib mengikuti tahapan seleksi yang ketat yang dilakukan oleh talent committee.
Sarana Kesejahteraan Sosial
Perseroan menyediakan beberapa macam fasilitas dan program kesejahteraan bagi karyawan dan
keluarganya. Fasilitas dan program kesejahteraan tersebut diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap
dan kontrak. Fasilitas dan program tersebut adalah sebagai berikut:
• BPJS Ketenagakerjaan
• BPJS Kesehatan
• Dana Pensiun
• Asuransi Kesehatan Lainnya
Kompensasi, program kesejahteraan dan fasilitas karyawan Perseroan mengacu kepada Ketentuan
dan Peraturan Departemen Tenaga Kerja, termasuk sudah memenuhi Upah Minimum yang berlaku.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan
manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program
kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
155
Page 186
14. Perkara yang sedang dihadapi Perseroan, Komisaris dan Direksi Perseroan serta Perusahaan
Anak, Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan dan didukung dengan surat pernyataan Perseroan tanggal
7 Juli 2025, masing-masing Perseroan dan Perusahaan Anak termasuk masing-masing anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak tidak sedang terlibat dalam: (i) perselisihan,
sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum,
baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau
badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif dengan
badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang
terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak ketiga dan tidak pernah
dinyatakan pailit, dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU); yang bersifat material dan
dapat memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak, pelaksanaan Penawaran
Umum Obligasi berikut penggunaan dananya.
15. Keterangan mengenai Perusahaan Anak
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung maupun tidak
langsung pada Perusahaan Anak dan Entitas Asosiasi, sebagai berikut:
Kepemilikan
Nama Kegiatan usaha Tahun Keterangan Secara Secara tidak
No. perusahaan utama Domisili penyertaan Operasional langsung langsung
Perusahaan Anak
1. BUMA Australia Jasa Australia 2021 Beroperasi 100% -
Pertambangan
2. BUMA SG* Konsultasi Singapura 2024 Tidak 97,04% -
Manajemen dan Beroperasi
perdagangan
umum
3. BUMA Konsultasi Indonesia 2024 Tidak 99,9% -
Internasional* Manajemen Beroperasi
dan Aktivitas
Perusahaan
Holding
4. American Kegiatan Usaha Delaware 2024 Tidak - 71% melalui
Anthracite Umum Beroperasi BUMA
Holdings, LLC Internasional
(AAH)*
5. American Kegiatan Usaha Delaware 2024 Tidak - 100% melalui
Anthracite Umum Beroperasi AAH
Group, LLC
(AAG)*
6. American Jasa Delaware 2024 Tidak - 100% melalui
Anthracite SPV Pertambangan Beroperasi AAS
I, LLC (AAS)*
7. Wildcat Carbon Jasa Delaware 2024 Beroperasi - 100% melalui
Processing, Pertambangan AAS
LLC
156
Page 187
Kepemilikan
Nama Kegiatan usaha Tahun Keterangan Secara Secara tidak
No. perusahaan utama Domisili penyertaan Operasional langsung langsung
8. American Jasa Delaware 2024 Tidak - 100% melalui
Carbon Pertambangan Beroperasi AAS
Warehousing,
LLC*
9. Newcastle Jasa Delaware 2024 Tidak - 100% melalui
Antracite Pertambangan Beroperasi AAS
Company*
10. The Central Jasa Pennsylvania 2024 Tidak - 100% melalui
Pennsylvania Pertambangan Beroperasi AAS
Antracite
Company, LLC*
11. Atlantic Carbon Jasa Delaware 2024 Beroperasi - 100% melalui
Group, Inc Pertambangan ACG
(ACG)
12. Ebervale Jasa Pennsylvania 2024 Tidak 100% melalui
Mining Division, Pertambangan Beroperasi - ACG
LLC*
13. Moura Perusahaan Australia 2025 Tidak -
Materials holding Beroperasi 100%
HoldCo Pty
Ltd*
14. Moura Perusahaan Australia 2025 Tidak - 100% melalui
Materials holding Beroperasi Moura
MidCo Pty Ltd* Materials
HoldCo Pty Ltd
15. Moura Perusahaan Australia 2025 Tidak 100% melalui
Materials BidCo holding Beroperasi - Moura
Pty Ltd* Materials
MidCo Pty Ltd
16. Moura Perusahaan Australia 2025 Tidak - 100% melalui
Materials holding Beroperasi Moura
Services Pty Materials BidCo
Ltd* Pty Ltd
Perusahaan Asosiasi
1. Hazleton Hiller Jasa 50% melalui
LLC Pertambangan Pennsylvania 2024 Beroperasi ACG
Catatan: Selain dari BUMA Australia, Wildcat Carbon Processing LLC dan Atlantic Carbon Group, Inc, Perusahaan Anak tidak
beroperasi dikarenakan tidak mempunyai kegiatan apapun (dormant company)
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, atas kepemilikan saham Perseroan di Perusahaan
Anak, tidak ada perbedaan jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan di
Perusahaan Anak.
157
Page 188
Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak yang mempunyai kontribusi 10%
(sepuluh persen) atau lebih dari total pendapatan, total aset dan total liabilitas Perseroan:
1. BUMA Australia Pty. Ltd (“BUMA Australia”)
Pendirian dan anggaran dasar
BUMA Australia (ACN 694 634 579) didirikan berdasarkan Hukum Australia pada 21 April 2021
dengan nama BAP Mining Pty Ltd. yang kemudian diubah menjadi BUMA International Pty. Ltd
pada 6 Oktober 2021 dan BUMA Australia pada 25 November 2021. BUMA Australia berkantor di
Level 11, 199 Grey Street, South Brisbane, Queensland 4101, Australia.
Kegiatan usaha
Maksud dan tujuan BUMA Australia adalah memberikan jasa pertambangan termasuk load
dan haulage kepada perusahaan tambang di Australia. Sehubungan dengan kegiatan ini, tidak
diperlukan perizinan material secara khusus berdasarkan peraturan di Australia.
Struktur permodalan dan pemegang saham
Seluruh saham BUMA Australia dimiliki oleh Perseroan. Berdasarkan ringkasan catatan yang
diterbitkan oleh ASIC tanggal 3 Juli 2025, struktur permodalan BUMA Australia adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal AUD 1 per Saham
Jumlah Nilai Nominal Persentase
Keterangan Jumlah Saham (Dollar Australia) (%)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Bukit Makmur Mandiri Utama 55.000.100 55.000.100 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 55.000.100 55.000.100 100,00
Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan ringkasan catatan yang diterbitkan oleh ASIC tanggal 3 Juli 2025, direktur BUMA
Australia adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur : Ronald Sutardja
Direktur : Ashish Gupta
Direktur : Colin Gilligan
Direktur : Dian Sofia Andyasuri
Ikhtisar data keuangan penting
Ikhtisar data keuangan penting BUMA Australia di bawah ini bersumber dari laporan keuangan
BUMA Australia pada tanggal 31 Maret 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Laporan posisi keuangan
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Jumlah aset 236.381.547 246.663.385 298.746.489
Jumlah liabilitas 207.220.913 215.197.189 258.614.066
Jumlah ekuitas 29.160.634 31.466.196 40.132.423
158
Page 189
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
Pendapatan usaha 99.839.866 132.676.186 523.912.513 513.020.919
Laba (rugi) usaha (1.090.556) 2.485.608 19.324.593 28.921.648
Laba (rugi) periode berjalan (5.606.844) (4.536.994) (5.228.819) 8.036.654
BUMA Australia memberikan kontribusi sebesar 14,4% dari total aset Perseroan (sebelum eliminasi)
dan sebesar 14,2% dari total liabilitas Perseroan (sebelum eliminasi) untuk periode tiga bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025.
2. Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. (“BUMA Singapore”)
Pendirian dan Anggaran Dasar
BUMA Singapore (UEN 202240711N) didirikan berdasarkan Hukum Singapura pada 15 November
2022 dengan nama Delta Dunia Makmur Pte. Ltd. yang kemudian diubah menjadi Bukit Makmur
Mandiri Utama Pte. Ltd pada 29 April 2024. BUMA SG berkantor di 10 Collyer Quay, #40-01, Ocean
Financial Centre, Singapore 049315.
Kegiatan Usaha
Maksud dah tujuan BUMA Singapore adalah menjalankan kegiatan di bidang manajemen
konsultansi. Adapun BUMA Singapore tidak memerlukan izin berdasarkan hukum Singapura untuk
menjalankan kegiatan usaha konsultasi manajemen.
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Saham BUMA SG dimiliki oleh Perseroan dan BIG. Struktur permodalan BUMA SG adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal USD 1 per Saham
Jumlah Nilai Nominal Persentase
Keterangan Jumlah Saham (Dollar Australia) (%)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Bukit Makmur Mandiri Utama 52.500.000 52.500.000 97,043
2. PT BUMA Internasional Grup Tbk 1.600.100 1.600.100 2,957
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 54.100.000 54.100.000 100,000
Pengurus dan Pengawas
Direktur BUMA Singapore adalah Ronald Sutardja.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Ikhtisar data keuangan penting BUMA Singapore di bawah ini bersumber dari laporan keuangan
BUMA Singapore pada tanggal 31 Maret 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut.
Laporan posisi keuangan
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Jumlah aset 28.596.737 43.103.913 13.810.182
Jumlah liabilitas 25.150 18.718 12.948
Jumlah ekuitas 28.571.587 43.085.195 13.797.234
159
Page 190
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
Pendapatan usaha - - - -
Laba (rugi) usaha (731.429) (460.554) (759.045) (468.305)
Laba (rugi) periode berjalan (14.513.608) (460.831) (9.895.531) 3.316.508
BUMA Singapore memberikan kontribusi sebesar 18,62% dari total laba (rugi) sebelum pajak
Perseroan (sebelum eliminasi) untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025.
3. PT Bukit Makmur Internasional (“BUMA Internasional”)
Pendirian dan Anggaran Dasar
BUMA Internasional berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan dengan nama
PT Bukit Makmur Internasional berdasarkan Akta Pendirian No. 74 tanggal 30 April 2024, dibuat di
hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0030614.AH.01.01.TAHUN
2004 tanggal 01 Mei 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0083972.
AH.01.11TAHUN 2024 tanggal 1 Mei 2024, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 65, Tambahan No. 022666 tanggal 15 Agustus 2025 (“Akta Pendirian BUMA
Internasional”).
Anggaran dasar BUMA Internasional yang dimuat dalam Akta Pendirian BUMA Internasional telah
mengalami 1 (satu) kali perubahan, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham PT Bukit Makmur Internasional No. 16 tanggal 12 Juni 2024, dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0035254.AH.01.02.TAHUN 2024
tanggal 13 Juni 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0117658.AH.01.11.
TAHUN 2024 tanggal 13 Juni 2024, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 065, Tambahan No. 022669 tanggal 15 Agustus 2025 (“Akta No. 16/2024”) (“Anggaran Dasar
BUMA Internasional”), sehubungan dengan peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan
disetor BUMA Internasional.
BUMA Internasional berkantor di Gedung South Quarter, Tower A, Lantai Penthouse, Jalan R.A.
Kartini, Kav. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, 12430, Indonesia.
Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan BUMA Internasional adalah menyelenggarakan usaha di bidang aktivitas
konsultasi manajemen lainnya dan aktivitas perusahaan holding. Adapun BUMA Internasional telah
memiliki Perizinan Umum sebagai berikut:
No. Izin Nomor, tanggal dan instansi Keterangan
1. NIB No. 0105240047369 tanggal 1 Mei 2024, yang NIB ini berlaku selama BUMA
dikeluarkan oleh Lembaga OSS. Internasional menjalankan kegiatan
usahanya
2. NPWP No. 202937199016000,yang dikeluarkan oleh NPWP tidak mencantumkan masa
Direktorat Jendral Pajak berlaku
160
Page 191
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Struktur permodalan BUMA Internasional berdasarkan Anggaran Dasar BUMA Internasional adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Keterangan Jumlah Saham Nominal (Rp) %
Modal Dasar 2.130.432 2.130.432.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan 532.607 532.607.000.000 99,9998
BIG 1 1.000.000 0,0002
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 532.608 532.608.000.000 100,0000
Saham dalam Portepel 1.597.824 1.597.824.000.000 -
Pengurus dan Pengawas
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ronald Sutardja
Komisaris : Ashish Gupta
Direksi
Direktur Utama : Dian Sofia Andyasuri
Direktur : Iwan Fuad Salim
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Ikhtisar data keuangan penting BUMA International di bawah ini bersumber dari laporan keuangan
BUMA Internasional pada tanggal 31 Maret 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut.
Laporan posisi keuangan
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2023
Jumlah aset 166.503.049 174.209.123 -
Jumlah liabilitas 147.082.239 142.588.335 -
Jumlah ekuitas 19.420.810 31.620.788 -
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
(dalam USD)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
Pendapatan usaha 13.284.303 - 32.359.241 11.617.012
Laba (rugi) usaha (10.961.308) - (13.493.119) -
Laba (rugi) periode berjalan (12.199.978) - (15.908.296) -
BUMA International memberikan kontribusi sebesar 10,2% dari total aset Perseroan (sebelum
eliminasi) dan sebesar 10,1% dari total liabilitas Perseroan (sebelum eliminasi) untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025.
161
Page 192
2. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
1. Umum
Perseroan merupakan kontraktor penambangan terbesar kedua di Indonesia dengan pangsa pasar sekitar
15% menurut Fitch Ratings, dengan Perusahaan Anak bernama BUMA Australia yang merupakan salah
satu kontraktor penambangan batu bara terbesar di Australia. Perseroan menyediakan jasa kontraktor
pertambangan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang dengan beberapa produsen
batu bara terbesar di Indonesia seperti Berau, Adaro dan Bayan. Perseroan adalah anak perusahaan
operasional utama dari BIG, yang telah mengakuisisi Perseroan pada tahun 2009. BIG didirikan pada
tahun 1990 dan tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2001 dengan
kode saham DOID. Pada tahun 2021, Perseroan mendirikan sebuah entitas di Australia dengan nama
BUMA Australia. Pendirian entitas ini bertujuan untuk pengambilalihan Open Cut Mining East, sebuah
unit bisnis dari Downer, yang merupakan perusahaan kontraktor pertambangan asal Australia. Pada
tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia telah secara efektif mengakuisisi seluruh kepemilikan atas
Open Cut Mining East.
Perseroan menyediakan jasa pertambangan terbuka dan operasi tambang untuk produsen batu bara
yang telah memiliki konsesi pertambangan batu bara di Indonesia dan Australia, di seluruh maupun
sebagian tahap produksi termasuk tahap perencanaan dan penjadwalan operasi penambangan,
pembangunan dan konstruksi infrastruktur pertambangan, overburden removal, pembersihan
lahan, pengeboran dan blasting, pit drainage dan pengeringan, penyediaan peralatan dan operator
penambangan batu bara, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan. Per tanggal
31 Maret 2025, berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang, Perseroan menyediakan
jasa penambangan kepada tujuh produsen batu bara Indonesia di sembilan lokasi penambangan batu
bara di Indonesia melalui Perseroan sendiri, dan empat produsen batu bara di tujuh lokasi penambangan
batu bara di Queensland, Australia melalui BUMA Australia. Untuk periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023, Perseroan mengekstraksi masing-masing sebesar 18 juta ton, 22 juta ton, 90 juta ton dan 85
juta ton batu bara, dan mengupas masing-masing sebesar 101 juta BCM, 136 juta BCM, 545 juta BCM
dan 621 juta BCM overburden.
Akibat dipengaruhi oleh sejarah perkembangan peraturan pertambangan di Indonesia, produsen batu
bara biasanya melakukan kontrak pengoperasian konsesi batu bara kepada operator pertambangan
pihak ketiga seperti Perseroan berdasarkan perjanjian jasa penambangan jangka panjang. Praktik
penunjukan operator pertambangan pihak ketiga sudah ada sejak generasi pertama pemberian konsesi
batu bara dan praktik tersebut masih berlanjut hingga saat ini, yang Perseroan yakini disebabkan
oleh keuntungan strategis, operasional, dan finansial dari penggunaan operator pertambangan yang
berpengalaman dan mapan dengan rekam jejak produksi yang baik. Selain itu, produsen batu bara
secara historis enggan untuk melakukan pekerjaan penambangan sendiri karena alasan komersial,
termasuk karena kebutuhan investasi modal yang signifikan serta persyaratan penyerahan kepemilikan
aset dan peralatan lain yang dibeli dan digunakan di lokasi pertambangan oleh produsen batu bara
kepada Pemerintah pada akhir masa izin produsen batu bara (pemegang PKP2B).
Per tanggal 31 Maret 2025, Perseroan mempekerjakan sebanyak 13.671 karyawan dan memiliki serta
mengoperasikan sebanyak 3.360 unit alat berat yang digunakan dalam penambangan dan produksi
batu bara, termasuk bulldozer, excavator, grader, drilling machine, hauler, prime mover, dan dump
truck.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024, serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan menghasilkan total pendapatan masing-
masing sebesar USD351.867.759, USD426.166.557, USD1.756.093.388 dan USD1.833.285.773,
dan EBITDA masing-masing sebesar USD16.650.926, USD82.255.506, USD321.726.121 dan
USD420.197.082.
Perseroan memiliki kantor pusat di South Quarter Tower A, Penthouse Floor, Jl. R. A Kartini Kav. 8,
Cilandak Barat, Jakarta 12430.
162
Page 193
2. Keunggulan kompetitif Perseroan
Perseroan meyakini bahwa kesuksesan secara historis serta prospek masa depan Perseroan secara
langsung dipengaruhi oleh kombinasi kekuatan Perseroan sebagai berikut:
Pasar batu bara Indonesia yang kuat
Pasca pandemi Covid-19, harga batu bara diperkirakan akan pulih dari posisi terendah tahun 2020,
mencapai tingkat biaya marginal pada tahun 2024 yang didorong oleh respon yang kuat dari semua
eksportir, sebagai langkah pemulihan pasca-COVID-19 dan pertumbuhan kapasitas batu bara baru di
Asia selama periode ini. Kedekatan Indonesia secara geografis dengan pasar ekspor utama batu bara
seperti India dan Cina, serta biaya produksi batu bara rata-rata yang relatif cukup rendah terhadap
pasar batu bara lainnya, memberikan keuntungan kepada Perseroan dalam posisinya di industri batu
bara regional.
Kontrak jangka panjang yang dimiliki Perseroan dengan pelanggan
Perseroan telah membangun dan mengembangkan hubungan dengan pelanggan utama Perseroan,
antara lain PT Berau Coal,PT Adaro Indonesia, dan PT Bayan Resources Tbk dengan hubungan yang
telah terjalin selama 12 tahun hingga 18 tahun. Pelanggan utama Perseroan tersebut memberikan
kontribusi sebesar 34% dari total pesanan Perseroan dan Perusahaan Anak per 31 Maret 2025.
Selama sejarah panjang Perseroan dengan pelanggan, Perseroan telah memperoleh pengetahuan
yang mendalam tentang lokasi tambang, mengerahkan berbagai peralatan, dan membangun hubungan
dengan masyarakat setempat. Perseroan percaya bahwa para pelanggan memandang Perseroan
sebagai mitra yang dapat diandalkan yang telah mencapai keunggulan operasional, sehingga
memungkinkan Perseroan untuk terus bekerja sama dengan para pelanggan terbesar Perseroan.
Perseroan percaya bahwa sejarah panjang dengan para pelanggan Perseroan menumbuhkan saling
ketergantungan, karena para pelanggan dapat menghadapi waktu henti operasional yang signifikan,
biaya demobilisasi, belanja modal, hilangnya pengetahuan tentang lokasi tambang dan hilangnya
hubungan dengan masyarakat setempat jika mereka mengganti kontraktor pertambangan. Perjanjian
kontrak Perseroan dengan pelanggan bersifat jangka panjang, biasanya berkisar antara 3-10 tahun,
dan Perseroan telah menegosiasikan perpanjangan dan pembaharuan masa tambang untuk sejumlah
kontrak.
Pengelolaan kapasitas yang optimal untuk meningkatkan produktivitas dan mengurangi belanja
modal
Perseroan memiliki target produksi sekitar 560 - 630 juta BCM untuk overburden removal dan sekitar
75 - 80 juta ton untuk produksi batu bara. Target ini memberikan fleksibilitas kepada Perseroan untuk
mengakomodasi volume baru dengan kapasitas Perseroan yang ada, sehingga membatasi belanja
modal yang diperlukan untuk mengakomodasi volume baru tersebut. Hal ini memungkinkan Perseroan
untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan Perseroan yang sudah ada dan juga
mengikuti proses tender untuk potensi kontrak-kontrak baru. Perseroan yakin kemampuan Perseroan
untuk mengoptimalkan manajemen kapasitas juga akan menghasilkan efisiensi operasional dan
pelestarian kas yang lebih baik.
Rekam jejak yang kuat dari keunggulan operasional memberikan model bisnis yang tangguh
Perseroan mempertahankan fokus pada kualitas operasional, dengan berfokus pada kinerja yang secara
konsisten memberikan hasil yang sejalan dengan target produksi yang direncanakan sambil beradaptasi
dengan kondisi pasar dan permintaan pelanggan. Sebagai perusahaan jasa pertambangan terbesar
kedua di Indonesia berdasarkan overburden removal volume, skala operasi Perseroan menghasilkan
efisiensi dan konsistensi operasional serta penetapan harga yang kompetitif. Secara khusus, Perseroan
memanfaatkan sistem teknologi informasi untuk melakukan pemantauan secara real time terhadap
seluruh armada Perseroan dan memberikan dukungan dengan cepat dan pengambilan keputusan yang
akurat untuk mendorong kinerja yang efisien dan andal yang memenuhi atau melebihi tingkat target.
Peralatan Perseroan memiliki utilisasi sekitar 51,5% untuk alat pemuat material dan 49,4% untuk alat
pengangkut material untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025. Dalam industri
163
Page 194
yang terkonsentrasi dengan pasokan kontraktor pertambangan yang terbatas, Perseroan percaya
rekam jejak operasional yang dimiliki Perseroan cukup kuat dan harga yang kompetitif memberikan
keunggulan kompetitif dan memperkuat reputasi Perseroan di antara para pemilik tambang.
Struktur biaya yang efisien dan berkelanjutan
Perseroan memiliki armada yang fleksibel, terutama terdiri dari excavator dan truk berukuran sedang
yang lebih mudah digunakan dibandingkan dengan peralatan besar, dan Perseroan mengoptimalkan
armada yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan proyek. Perseroan memperkuat armada yang dimiliki
lebih lanjut dengan mengembangkan pendekatan strategis untuk menyelaraskan belanja modal dengan
kontrak dengan persyaratan kontrak untuk membatasi kapasitas yang berlebihan. Perseroan menjalin
kemitraan jangka panjang dengan para pemasok utama dengan struktur biaya yang menguntungkan
dan terlihat jelas, termasuk batasan biaya untuk lifecycle cost atas peralatan, penggunaan leasing untuk
meningkatkan fleksibilitas, skema garansi, dan jaminan masa pakai kedua dengan harga yang lebih
rendah. Kemitraan jangka panjang ini membantu memajukan tujuan strategis Perseroan. Perseroan
telah menetapkan program pemeliharaan yang ketat untuk memperpanjang usia pakai komponen-
komponen utama alat berat Perseroan Perseroan guna mengoptimalkan struktur biaya sekaligus
mempertahankan kinerja.
Perseroan juga telah menyesuaikan jumlah karyawan (termasuk dalam menanggapi pandemi COVID-19)
dan meningkatkan produktivitas karyawan sebagai hasil dari optimalisasi penggunaan peralatan.
Selanjutnya, Perseroan telah mengoptimalkan proses pengeboran dan peledakan untuk mengurangi
biaya yang terkait dengan bahan peledak dengan menggunakan lebih sedikit bahan peledak namun
tetap menghasilkan peledakan yang berkualitas. Selain itu, Perseroan telah menerapkan sejumlah
inisiatif berbasis teknologi dan langkah-langkah reorganisasi yang bertujuan untuk mengurangi biaya
lebih lanjut di masa depan.
Prudent leverage dan pengelolaan likuiditas melalui volatilitas harga batu bara
Perseroan menerapkan pendekatan yang disiplin terhadap pengelolaan modal kerja dan mengurangi
modal kerja Perseroan agar dapat menyesuaikan terhadap faktor-faktor seperti volatilitas harga batu
bara. Perseroan meningkatkan penerapan inisiatif ukuran yang tepat dan efisiensi yang berkontribusi
pada struktur biaya yang lebih rendah pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025. Meskipun dalam situasi yang
menantang, Perseroan mempertahankan rasio cakupan utang (debt service coverage ratio) sebesar
2,84x untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan sebesar 2,77x dan 5,31x
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
3. Strategi Perseroan
Seiring dengan pemulihan ekonomi global dan nasional, lonjakan permintaan batu bara yang
berdampak pada kenaikan harga batu bara memberikan optimisme bagi usaha Perseroan. Dinamika
perkembangan yang begitu cepat menuntut Perseroan untuk menyusun strategi yang lebih adaptif dan
bekerja lebih kreatif dan efisien dalam menangkap peluang dan menyiasati berbagai tantangan guna
mempertahankan keberlanjutan usaha.
Langkah-langkah strategi yang disusun oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
• menjalankan strategi operasional penambangan yang lebih produktif, efektif dan efisien.
• mengembangkan program digitalisasi dan berbagai inovasi melalui pemanfaatan teknologi untuk
pencapaian keunggulan operasional.
• memperluas dan memperkuat portofolio bisnis jasa pertambangan dan basis pelanggannya.
• melakukan diversifikasi bisnis inti Perseroan secara geografis.
164
Page 195
• melakukan diversifikasi bisnis inti Perseroan ke tambang batu bara non-termal.
• melakukan diversifikasi portofolio bisnis Perseroan ke komoditas non-batu bara seperti nikel,
tembaga, emas dll.
• meningkatkan kapabilitas usaha pendukung jasa pertambangan.
Strategi usaha yang dirumuskan di atas tentunya tidak terlepas dari kerangka strategi yang ditetapkan
oleh Perseroan dalam rangka mewujudkan visi misinya, yaitu:
Pengelolaan biaya dan belanja modal
Perseroan menjaga efisiensi biaya agar dapat menawarkan biaya jasa yang lebih kompetitif sekaligus
mencapai tingkat profitabilitas yang baik. Perseroan juga berkomitmen mengelola modal dengan bijak
agar semua sumber daya dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Keunggulan operasional
Optimalisasi seluruh sumber daya, termasuk peralatan, manusia, material dan proses kerja, untuk
memberikan layanan terbaik yang mampu melampaui ekspektasi.
Pengelolaan hubungan dengan masyarakat
Perseroan berkomitmen membangun hubungan yang langgeng dan kondusif dengan masyarakat di
sekitar lokasi operasional.
Pemanfaatan teknologi
Perseroan menerapkan teknologi yang tepat yang mampu mendukung dan mendorong keunggulan
operasional Perseroan hingga mencapai standar efisiensi dan efektivitas yang tertinggi.
Kemitraan
Perseroan membangun kemitraan berjangka panjang dan berlandaskan rasa saling percaya dengan
beragam mitrausaha dan pemangku kepentingan, sehingga mewujudkan nilai tambah.
4. Bisnis Perseroan
Perseroan menyediakan jasa pertambangan terbuka dan operasi tambang untuk produsen batu bara
yang telah memiliki konsesi pertambangan batu bara di Indonesia dan Australia di seluruh maupun
sebagian tahap produksi, termasuk perencanaan dan penjadwalan operasi penambangan dalam
parameter yang ditetapkan oleh pemilik tambang, pengembangan dan pembangunan infrastruktur
tambang, pemindahan lapisan tanah penutup, pembukaan lahan dan pemindahan tanah pucuk,
pengeboran dan peledakan, drainase dan pengeringan lubang, penyediaan peralatan dan operator
pertambangan batu bara dan operator, pengangkutan batu bara, serta reklamasi dan rehabilitasi lahan.
Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Perseroan mengukur keberhasilan operasional berdasarkan
4 (empat) aspek utama:
165
Page 196
Rantai produksi batu bara adalah sebagai berikut:
Bagian pertambangan dari rantai produksi dilakukan oleh pelanggan Perseroan sehubungan dengan
pengaturan sewa peralatan dengan Perseroan.
Survei dan perencanaan tambang
Perseroan biasanya terlibat dalam proyek pertambangan pada tahap survei dan perencanaan tambang
batu bara. Produsen batu bara menyiapkan rencana penambangan sehubungan dengan pengoperasian
setiap pit dalam suatu proyek, dimulai dengan konseptual rencana umur tambang dan menentukan
profil produksi potensial untuk konsesi tertentu sepanjang umurnya. Pada tahap ini, produsen batu
bara biasanya memulai diskusi dengan kontraktor jasa pertambangan kontraktor jasa pertambangan
seperti Perseroan untuk menyepakati ukuran armada yang optimal, pemanfaatan tenaga kerja, dan
166
Page 197
target perombakan yang diperlukan untuk mencapai profil produksi tertentu. Fitur permukaan seperti
topografi, posisi sungai dan anak sungai, desa setempat dan infrastruktur terkait disurvei dan dicatat,
dan proses perencanaan rehabilitasi dan pemulihan dimulai pada tahap ini.
Perseroan mengajukan proposal tender kepada produsen batu bara berdasarkan persyaratan mereka
untuk setiap proyek, baik untuk penunjukan sebagai kontraktor tunggal yang menyediakan jasa
operasi tambang terpadu atau mengawasi operasi kontraktor pihak ketiga, atau sebagai salah satu
dari beberapa kontraktor jasa. Jika ditunjuk sebagai operator tambang, Perseroan biasanya bekerja
sama dengan produsen batu bara untuk menyiapkan rencana penambangan jangka pendek dan jangka
panjang untuk setiap proyek, termasuk rencana penambangan harian, bulanan, atau triwulanan (yang
dimaksudkan untuk perubahan harga batu bara yang berlaku, perbedaan dalam rasio kupasan yang
diantisipasi, konfigurasi lapisan batu bara kapasitas peralatan, perubahan biaya operasi dan kondisi
cuaca), serta rencana tambang jangka panjang, mulai dari satu tahun hingga umur tambang. Produsen
batu bara biasanya memberi Perseroan antara satu hingga tiga bulan sebelumnya mengenai volume
produksi batu bara dan lapisan tanah penutup yang dibutuhkan, sesuai dengan rencana tambang
tahunan mereka secara keseluruhan.
Perseroan biasanya menyediakan peralatan, personil, dan keahlian teknis untuk pembangunan fasilitas
dan infrastruktur untuk proyek pertambangan. Peralatan yang biasanya digunakan dalam proses ini
terdiri dari excavator, dump truck, bulldozer, dan grader.
Overburden removal dan customer coal extraction
Perseroan memulai proses overburden removal dengan menyingkirkan vegetasi dan lapisan tanah
pucuk serta menimbun tanah lapisan atas untuk rehabilitasi area yang terganggu di masa mendatang.
Dari potongan kotak awal, limbah awalnya diangkut keluar dari lubang ke tempat pembuangan
limbah eksternal. Setelah terdapat ruang yang cukup di dasar lubang yang telah ditambang, proses
penimbunan dimulai. Jika diperlukan, Perseroan mengebor dan meledakkan lapisan tanah penutup
dengan menggunakan bahan peledak.
Sehubungan dengan perjanjian sewa peralatan dengan Perseroan, Pelanggan Perseroan biasanya
melakukan menggunakan metode penambangan terbuka dengan truk dan sekop konvensional. Setelah
lapisan batu bara terbuka, pemegang konsesi menambang batu bara dengan menggunakan peralatan
dan personil yang disewa dari Perseroan. Penambangan biasanya dilakukan tanpa pengeboran dan
peledakan. Perseroan kemudian memuat batu bara ke dalam truk pengangkut dan mengirimkannya ke
tempat penimbunan untuk diolah lebih lanjut jika diperlukan. Perseroan menyesuaikan peralatan dan
prosedur yang digunakan dengan sifat dan konfigurasi lapisan batu bara, yang juga memengaruhi rasio
kupasan dan biaya penambangan.
Dalam kondisi operasi normal, tambang biasanya dioperasikan 24 jam sehari, 365 hari setahun.
Karyawan Perseroan bekerja dalam tiga shift 8 jam per hari. Setiap lokasi memiliki fasilitas termasuk
kantor, bengkel pemeliharaan dan mes dengan jalan raya, listrik (baik listrik utama maupun melalui
generator) dan pasokan air.
Coal hauling
Batu bara diekstraksi dan dipindahkan menggunakan truk dan transportasi kendaraan lain ke lokasi
yang lebih dekat ke sungai atau laut, di mana fasilitas pemuatan tongkang dapat memuat batu bara ke
tongkang untuk dipindahkan ke terminal batu bara, atau terminal pemuatan atau kapal lainnya.
Jarak antara tambang dan terminal pemuatan secara langsung berdampak pada biaya transportasi,
karena jarak pengangkutan yang lebih pendek jarak pengangkutan yang lebih pendek menghasilkan
biaya transportasi yang lebih rendah. Fasilitas pemuatan dan penghancuran tongkang biasanya dimiliki
oleh pemegang konsesi, dan terletak dalam jarak yang dekat dengan konsesi yang bersangkutan untuk
alasan ini.
Perseroan menyediakan peralatan, personil, dan pengalaman teknis untuk pengangkutan batu bara
yang diekstraksi seperti yang diarahkan oleh pelanggan Perseroan.
167
Page 198
Rehabilitasi dan reklamasi
Berdasarkan peraturan perundangan di Indonesia, pemegang konsesi batu bara bertanggung jawab
secara hukum atas penutupan dan rehabilitasi semua area konsesi yang ditambang, meskipun
perjanjian jasa penambangan dengan dengan pemegang konsesi tersebut biasanya menetapkan bahwa
kontraktor pertambangan bertanggung jawab untuk rehabilitasi area yang ditambang berdasarkan
rencana rehabilitasi pemegang konsesi.
Biasanya, lapisan tanah penutup yang dibuang selama proses penambangan disimpan untuk reklamasi
di masa mendatang di area yang ditambang. Tanah penutup biasanya ditempatkan di area yang
telah ditambang pada saat penambangan berlangsung. Saat area yang direklamasi mencapai profil
desainnya, area tersebut digradasi dan dikontur untuk mencerminkan lanskap aslinya. Tanah lapisan
atas disebarkan di atas area yang akan direhabilitasi, mulsa, disemai dengan rumput dan dipupuk, dan
ditanami kembali dengan berbagai dengan berbagai jenis pohon lokal, sesuai dengan AMDAL (Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan) dari pemegang konsesi.
Kecenderungan usaha
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki
kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan
yang memengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan.
Selain itu, Perseroan dan Perusahaan Anak juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian,
permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat memengaruhi secara signifikan
penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas
atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak
dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.
Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko
khusus.
Keterangan mengenai pesanan yang menumpuk
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki pesanan
yang sedang menumpuk.
5. Pelanggan
Tabel berikut ini menjelaskan informasi yang berkaitan dengan semua layanan pertambangan Perseroan
saat ini perjanjian yang dibuat dengan pelanggan Perseroan:
Lama Hubungan
No Pelanggan Indonesia
dengan Perseroan
1. Bayan - Indonesia Pratama (IPR) 11 tahun
2. Berau Coal (Lati) 13 tahun
3. Berau Coal (Binungan) 22 tahun
4. Adaro (Tutupan) 4 tahun
5. Geo - Tanah Bumbu Resources (TBR) 10 tahun
6. Geo - Sungai Danau Jaya (SDJ) 12 tahun
7. Angsana Jaya Energi (AJE) 7 tahun
8. RAIN - Insani Baraperkasa (IBP) 7 tahun
9. Singaraja Putra - Persada Kapuas Prima (PKP) 1 tahun
168
Page 199
Lama Hubungan
No Pelanggan Australia
dengan Perseroan
1. BHP Mitsubishi Alliance - Blackwater 4 tahun
2. BHP Mitsubishi Alliance - Goonyela Riverside 3 tahun
3. Bowen Coking Coal (Broadmeadow East) 3 tahun
4. Bowen Coking Coal (Burton) 2 tahun
5. Millmerran Power Management (Commodore) 5 tahun
6. Stanwell Corporation (Meandu) 5 tahun
7. BHP Mitsubishi Alliance - Saraji 1 tahun
Perseroan melalui ACG memiliki 4 (empat) area mining active di Amerika Serikat
yang terletak di Jeddo-Eckley, Jeansville, Spring Mountain dan Stockton
Ketentuan pembayaran dalam perjanjian jasa penambangan Perseroan biasanya mengatur ketentuan
Perseroan akan dibayar dengan jumlah tertentu biaya tetap per BCM lapisan tanah penutup yang
dipindahkan, per ton batu bara yang diangkut dan per jumlah batu bara yang diproduksi melalui
penyewaan peralatan Perseroan untuk kegiatan penambangan batu bara. Harga per BCM pemindahan
lapisan tanah penutup, per ton batu bara yang diangkut dan per jumlah batu bara yang diproduksi melalui
sewa peralatan Perseroan untuk kegiatan pertambangan batu bara umumnya ditetapkan berdasarkan
faktor-faktor seperti lokasi dan medan proyek, jarak tempuh pengangkutan lapisan tanah penutup dan
batu bara serta faktor-faktor lain yang memengaruhi biaya operasi Perseroan.
Sejumlah pelanggan Perseroan, seperti Adaro dan Berau, secara langsung membeli bahan bakar yang
dibutuhkan untuk operasi mereka, dalam hal ini Perseroan hanya mencatat biaya bahan bakar ketika
penggunaan Perseroan melebihi jatah bahan bakar yang telah disepakati sebelumnya, yang ditanggung
oleh pelanggan. Untuk pelanggan yang tidak membeli bahan bakar mereka sendiri, ketentuan-
ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan Perseroan biasanya menyediakan mekanisme pass-
through di mana Perseroan memasok bahan bakar yang diperlukan yang diperlukan untuk operasi yang
relevan dan biaya bahan bakar ditagihkan kepada pelanggan sesuai dengan formula yang ditentukan
dalam dalam perjanjian jasa penambangan pelanggan yang bersangkutan. Untuk kontrak-kontrak ini,
Perseroan mencatat biaya-biaya yang terkait dengan bahan bakar sebagai beban pokok pendapatan,
dan mencatat pembayaran oleh pelanggan yang dapat diatribusikan pada beban bahan bakar sebagai
pendapatan bersih Perseroan.
Perseroan biasanya mengadakan perjanjian jasa penambangan jangka panjang atau seumur hidup
dengan para pemegang konsesi yang mengatur berakhirnya kontrak tersebut pada tanggal tertentu, atau
pengakhiran pada tanggal ketika target produksi yang ditentukan dalam perjanjian yang bersangkutan
terpenuhi. Setiap perjanjian jasa penambangan biasanya menetapkan volume produksi agregat
lapisan tanah penutup atau batu bara selama jangka waktu kontrak, dengan beberapa perjanjian
menetapkan jaminan volume minimum, serta menetapkan target produksi bulanan atau tahunan, yang
dapat bervariasi dengan pemberitahuan sebelumnya yang diberikan oleh pemegang konsesi sesuai
dengan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian jasa penambangan. Dalam kondisi harga batu bara yang
tinggi, pemegang konsesi biasanya meminta Perseroan untuk meningkatkan volume produksi tahunan
memungkinkan untuk mengambil keuntungan dari harga yang lebih tinggi. Demikian pula, ketika harga
batu bara rendah, pemegang konsesi dapat meminta Perseroan untuk mengurangi produksi tahunan
Perseroan. Sebagai akibatnya, jangka waktu kontrak dapat bervariasi dari yang ditetapkan dalam
perjanjian jasa penambangan Perseroan karena target produksi yang dikontrak dapat dicapai lebih
awal atau lebih lambat dari yang diharapkan.
169
Page 200
Biasanya, tergantung pada kinerja yang memuaskan dari kontraktor jasa pertambangan di bawah
ketentuan perjanjian jasa penambangan mereka, pemegang konsesi cenderung memperpanjang atau
memperbarui perjanjian yang sudah ada pada saat yang ada pada saat berakhirnya masa berlaku,
mengingat tingkat keahlian operasional yang dikembangkan oleh kontraktor melalui keakraban dengan
tambang dan karakteristik geologi dan karakteristik lainnya.
Selain itu, waktu henti dan biaya yang signifikan dapat terjadi ketika mengganti kontraktor jasa
pertambangan, karena waktu yang dibutuhkan oleh kontraktor jasa pertambangan yang baru untuk
mengembangkan pemahaman tentang geologi tambang dan rencana penambangan agar dapat
beroperasi secara yang efisien dan waktu yang diperlukan untuk penempatan peralatan pertambangan
kontraktor jasa pertambangan baru ke tambang. Dalam kasus-kasus tertentu, pemegang konsesi
dapat memilih untuk melakukan tender pada saat kontrak berakhir. Dengan demikian, kontraktor jasa
pertambangan yang sedang menjabat memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan dibandingkan
kontraktor jasa pertambangan lainnya, karena pengetahuannya tentang karakteristik dan kondisi
tambang.
Perseroan secara umum memikul tanggung jawab operasional untuk kegiatan yang dikontrakkan dan
menyediakan peralatan dan bahan, termasuk alat berat seperti excavator, wheel loader, truk tambang,
truk pengangkut batu bara, mesin bor dan peralatan dan bahan lainnya serta suku cadang yang diperlukan
untuk pemeliharaan peralatan Perseroan. Perseroan juga bertanggung jawab atas pengembangan
infrastruktur yang diperlukan untuk melakukan operasi penambangan, seperti pembangunan jalan
angkut penghubung dan jalan landai, lubang pembuangan dan lubang air limbah, fasilitas messing,
perumahan dan bengkel, serta pemeliharaan infrastruktur tersebut.
Banyak dari perjanjian jasa penambangan Perseroan yang memungkinkan pelanggan Perseroan
untuk mengatur pembaruan berkala untuk volume yang dikontrak untuk overburden removal atau
pengangkutan batu bara, tetapi juga mencakup jaminan volume minimum. Jika volume tersebut tidak
terpenuhi, Perseroan berhak atas kompensasi defisit untuk mengganti perubahan rencana produksi.
Selain itu, banyak dari perjanjian jasa penambangan Perseroan yang memuat ketentuan penalti
dan bonus untuk produksi yang kurang atau lebih dibandingkan dengan volume yang diproyeksikan
di tambang batu bara. Dalam kontrak-kontrak tersebut, Perseroan dikenakan denda yang dikaitkan
dengan persentase harga satuan karena gagal memenuhi ambang batas tertentu dan menerima bonus
yang terkait dengan persentase harga unit jika Perseroan melampaui ekspektasi produksi.
Berdasarkan ketentuan perjanjian jasa penambangan, Perseroan menagih pelanggan setiap bulan
dengan jangka waktu kredit rata-rata berkisar antara 30 dan 45 hari, tergantung pada pelanggan.
Beberapa pelanggan Perseroan tertentu telah menunda pembayaran di masa lalu dan telah menahan
pembayaran dalam jumlah tertentu yang disengketakan. Perseroan juga dapat menegosiasikan kembali
persyaratan pembayaran dengan pelanggan tertentu sesuai kebutuhan.
Tabel berikut ini menunjukkan persentase dari total pendapatan usaha yang di atas 10% yang dapat
diatribusikan kepada masing-masing pelanggan Perseroan sebagai berikut:
Periode tiga bulan yang berakhir pada Tahun yang berakhir pada tanggal
tanggal 31 Maret 2025 31 Desember
Pelanggan
2025 2024 2024 2023
USD (%) USD (%) USD (%) USD (%)
PT Indonesia Pratama 106.977.498 30 105.193.230 25 411.226.141 23 344.460.100 19
PT Berau Coal 40.202.619 11 77.746.752 18 306.868.966 17 458.540.136 25
PT Adaro Indonesia 36.087.251 10 45.482.419 11 191.876.248 11 219.355.083 12
BM Alliance Coal Operations Pty Ltd 19.231.688 5 53.890.289 13 139.353.184 8 204.448.183 11
Total 202.499.056 56 282.672.690 67 1.049.324.539 59 1.226.803.502 67
170
Page 201
Perseroan memiliki ketergantungan pada beberapa pelanggan utama tertentu dan sejumlah kecil
kontrak dengan nilai besar yang merupakan salah satu risiko usaha. Namun, Perseroan terus berupaya
untuk melakukan diversifikasi usaha untuk mengurangi ketergantungan tersebut, di mana untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sekitar 51% dari pendapatan Perseroan berasal
dari Berau, Bayan dan Adaro yang merupakan tiga pelanggan terbesar Perseroan dengan kontribusi
masing-masing sekitar 11%, 30% dan 10% dari total pendapatan Perseroan dan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dengan kontribusi sekitar 51% dari total pendapatan untuk tahun
tersebut dengan kontribusi masing-masing sekitar 17%, 23% dan 11% dari total pendapatan Perseroan.
6. Pemasok
Pemasok utama Perseroan meliputi distributor atau perusahaan-perusahaan berikut ini secara
langsung: Caterpillar, Komatsu, Hitachi, Scania, Volvo, dan Mercedes. Pada tahun 2016, Perseroan
menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Trakindo Utama, distributor peralatan Caterpillar,
dan PT United Tractors, distributor peralatan Komatsu dan Scania, sehubungan dengan kebutuhan
Perseroan akan peralatan baru untuk lima tahun ke depan atau lebih, dengan memanfaatkan mengambil
keuntungan dari siklus penurunan industri dengan mengunci pembelian peralatan dengan harga yang
menguntungkan.
Perjanjian pasokan Perseroan dengan PT Trakindo Utama dan PT United Tractors memiliki banyak
keuntungan bagi bisnis Perseroan, termasuk: (i) tidak ada eskalasi harga atau mekanisme naik dan turun
yang terkait dengan indeks batu bara tertentu untuk kontrak pasokan Perseroan selain untuk peralatan
Scania dan Komatsu, (ii) adanya jaminan atau batasan biaya untuk biaya siklus hidup peralatan,
(iii) skema jaminan yang relatif panjang dan kuat dengan janji oleh beberapa yang relatif panjang dan
kuat dengan janji oleh beberapa pemasok untuk meningkatkan kinerja setiap tahun dalam kontrak
pasokan Perseroan untuk peralatan Caterpillar, (iv) jaminan masa pakai kedua untuk peralatan dengan
harga yang lebih rendah dalam kontak pasokan Perseroan dengan Caterpillar; (v) ketentuan pelatihan
dan pembelian kembali peralatan dalam setiap kontrak pasokan Perseroan serta ketentuan peningkatan
teknologi teknologi dalam kontrak pasokan Perseroan untuk peralatan Caterpillar dan (vi) fasilitas sewa
guna usaha yang terjamin untuk peralatan baru.
Harga pembelian alat berat pertambangan seperti excavator dan dump truck umumnya dibayarkan
dalam Rupiah namun mengacu pada mata uang USD. Perseroan membeli sebagian besar peralatan
Perseroan melalui perjanjian sewa beli dengan perusahaan pembiayaan baik di Indonesia seperti
PT Caterpillar Finance Indonesia, PT Mizuho Leasing Indonesia, PT Mitsubishi HC Capital and Finance
Indonesia, PT Orix Indonesia Finance, PT SMFL Leasing Indonesia, PT Chandra Sakti Utama Leasing,
PT BRI Multifinance, PT Mitsui Leasing Capital Indonesia, dan PT Komatsu Astra Finance, maupun
di Australia seperti Caterpillar Financial Australia Limited, Komatsu Australia Pty Ltd, dan Emeco
International Pty Ltd. Umumnya, perjanjian sewa guna usaha tersebut berjangka waktu 4-5 tahun,
dengan tingkat suku bunga mengambang berdasarkan tingkat suku bunga marginal di atas tingkat
suku bunga referensi yang telah ditetapkan. Pada saat berakhirnya masa sewa guna usaha, Perseroan
memiliki opsi untuk membeli peralatan tersebut dengan harga nominal.
Perseroan memantau penggunaan dan status peralatan Perseroan dengan cermat melalui laporan
operasional secara real-time, yang memungkinkan manajemen Perseroan untuk membuat keputusan
mengenai pemindahan peralatan dengan cepat dan efektif. Transfer peralatan biasanya dilakukan untuk
mengganti peralatan yang rusak, menambah atau mengurangi kapasitas untuk memvariasikan produksi,
atau untuk meningkatkan pemanfaatan peralatan yang kurang dimanfaatkan. Untuk memindahkan
peralatan tambang berat, Perseroan menyewa kapal tongkang pendarat, yang mengangkut peralatan
tersebut melalui sungai dan anak sungainya ke konsesi yang bersangkutan.
Perseroan percaya bahwa ukuran dan campuran armada Perseroan memberikan keunggulan kompetitif
dibanding kontraktor jasa pertambangan lainnya, termasuk kebutuhan tenaga kerja yang lebih rendah,
penggunaan bahan bakar yang lebih rendah per ton batu bara dan BCM overburden, umur peralatan
yang lebih panjang dan produktivitas yang lebih baik. Selain itu, Perseroan percaya bahwa fokus
Perseroan pada optimalisasi armada dan efisiensi biaya membantu Perseroan dalam mengurangi
kebutuhan belanja modal dan memberikan kontribusi pada Margin EBITDA yang tetap stabil selama
penurunan pasar batu bara baru-baru ini.
171
Page 202
Perseroan memiliki ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan atas armada alat berat, kendaraan
serta peralatan lainnya dari dua pemasok utama yaitu PT Trakindo Utama yang merupakan distributor
peralatan Caterpillar dan PT United Tractors yang merupakan distributor peralatan Komatsu dan
Scania, di mana Perseroan telah menandatangani kontrak jangka panjang dengan pemasok utama
tersebut. Pemenuhan kebutuhan atas armada alat berat, kendaraan serta peralatan lainnya dari dua
pemasok tersebut merupakan praktik bisnis yang umum di industri mengingat kedua pemasok tersebut
merupakan pemasok terbesar di industri. Selain itu Perseroan juga tetap memiliki alternatif vendor
lainnya yang berkualitas di luar vendor yang telah bekerja sama dengan Perseroan tersebut.
7. Peralatan pertambangan yang dimiliki Perseroan
Armada dan peralatan pertambangan
Tabel berikut ini menunjukkan kategori peralatan utama yang terdiri dari armada operasional dan
peralatan pertambangan per 31 Maret 2025:
Tipe Peralatan Ukuran Armada
Big Fleet (1) 34 excavator
241 truck
Medium Fleet (2) 167 excavator
1002 truck
Support Fleet (3) 287 excavator
48 articulated truck
347 bulldozer
28 drilling machine
118 grader
279 mine pump
378 peralatan lainnya
Coal Fleet 175 prime mover
245 truck
11 loader
Catatan:
(1) Big Fleet terdiri dari excavator 300 ton atau lebih besar dan pengangkut 150 ton atau lebih besar.
(2) Medium Fleet terdiri dari excavator 100 ton atau lebih besar dan pengangkut 60 ton atau lebih besar.
(3) Support Fleet terdiri dari excavator 20 ton atau lebih besar.
Strategi Perseroan untuk bauran armada Perseroan bervariasi berdasarkan ukuran peralatan. Untuk
big fleet, Perseroan memanfaatkan peralatan yang ada selama masa pakai dan mengoptimalkan
peralatan tersebut tanpa belanja modal tambahan. Untuk medium/big fleet, peralatan pendukung dan
pengangkut batu bara, Perseroan menjalin kemitraan dengan pemasok strategis, berinvestasi dalam
perjanjian layanan, berupaya mempertahankan armada yang fleksibel yang mudah digunakan kembali,
dan menjalin kemitraan strategis ketika harga batu bara rendah untuk mendapatkan keuntungan jangka
panjang.
Secara umum, Perseroan lebih memilih untuk membeli peralatan baru daripada peralatan bekas, karena
tingginya yang dapat dicapai oleh peralatan baru yang lebih maju secara teknologi. Perseroan percaya
bahwa Perseroan memiliki bargaining power yang substansial dengan para pemasok peralatan di
Indonesia, mengingat reputasi Perseroan, dan karena itu Perseroan dapat memperoleh manfaat diskon
peralatan yang lebih baik, prioritas pesanan, persyaratan pembayaran yang fleksibel dan dukungan
yang lebih baik dan layanan purna jual dari para pemasok Perseroan. Garansi pabrik untuk peralatan
baru biasanya diberikan untuk jangka waktu dua hingga empat tahun tergantung pada masa manfaat
yang diantisipasi dari komponen utama.
172
Page 203
Tabel berikut ini menjelaskan ketersediaan dan pemanfaatan armada Perseroan, sehubungan dengan
semua pelanggan Perseroan. sebagai berikut:
(dalam persentase)
31 Maret 31 Desember
Pelanggan 2025 2024 2023
Physical Availability of Loaders(1) 86,1 85,1 86,4
Physical Availability of Haulers(1) 87,7 86,1 84,9
Use of Availability of Loaders(2) 51,5 60,3 64,5
Use of Availability of Haulers(2) 49,4 56,7 66,2
Catatan:
1. Ketersediaan mengacu pada persentase waktu peralatan yang tersedia untuk operasi berdasarkan jadwal produksi.
2. Penggunaan ketersediaan mengacu pada persentase waktu yang tersedia dari peralatan yang beroperasi.
Tabel berikut ini menunjukkan total produksi batu bara dan overburden removal untuk semua pelanggan
Perseroan, sebagai berikut:
31 Maret 31 Desember
Pelanggan 2025 2024 2024 2023
Overburden removal (dalam jutaan BCM) 101 136 545 621
Batu Bara (dalam jutaan Ton) 18 22 90 85
Sedangkan tabel berikut ini menunjukkan total Penjualan batu bara untuk Perseroan, sebagai berikut:
31 Maret 31 Desember
Pelanggan 2025 2024 2024 2023
Batu Bara (dalam ribuan Ton) 58 - 136 -
Perbaikan dan pemeliharaan
Kegiatan layanan pertambangan Perseroan bergantung pada bagian-bagian penting dari pabrik, mesin
dan peralatan, termasuk excavator, dump truck, bulldozer, grader, dan truk pengangkut. Alat-alat ini
biasanya memiliki masa pakai operasional yang berguna dengan masa pakai 3 - 8 tahun. Perseroan
memiliki fasilitas bengkel untuk pemeliharaan dan perbaikan bagian-bagian utama mesin dan peralatan
pertambangan, dan mempekerjakan tim mekanik terlatih untuk memelihara dan memperbaiki peralatan
yang dimiliki Perseroan yang terletak di setiap lokasi tambang Perseroan. Perseroan menyimpan
catatan jadwal pemeliharaan untuk setiap setiap mesin dan peralatan pertambangan, dan melakukan
pemeliharaan, perbaikan, dan penggantian terjadwal bekerja sesuai dengan spesifikasi pabrik. Semua
mesin dan peralatan pertambangan diperiksa sebelum digunakan di lokasi, dan tunduk pada inspeksi
dan pemeliharaan harian.
Perseroan umumnya menggunakan suku cadang pengganti dari produsen peralatan asli (“OEM”) dalam
pemeliharaan dan perbaikan, dan menggunakan sistem manajemen pemeliharaan berbasis komputer,
seperti sistem manajemen armada dan sistem pemantauan kesehatan peralatan untuk mengelola item
dan aktivitas seperti data pemeliharaan, kegiatan pengadaan, tingkat persediaan suku cadang, kontrol,
dan pembelian. Berbagai vendor peralatan juga menyediakan suku cadang komponen utama, layanan
perbaikan, pemeliharaan terencana, inspeksi lapangan, dan jaminan untuk layanan yang dilakukan.
Karena industri pertambangan batu bara merupakan industri yang padat modal, maka memastikan
ketersediaan peralatan dalam kondisi prima adalah kunci bagi kelangsungan operasi Perseroan.
Oleh karena itu, Perseroan memfokuskan upaya pada (i) meningkatkan pemeliharaan peralatan yang
ada untuk mempertahankan tingkat ketersediaan fisik yang tinggi, dan (ii) mengamankan kebutuhan
peralatan baru di masa depan, di mana Perseroan telah memiliki kontrak jangka panjang dengan para
pemasok utama.
173
Page 204
Biaya perbaikan dan pemeliharaan (termasuk suku cadang, oli dan ban) serta biaya jasa perbaikan
dan jasa pemeliharaan merupakan bagian yang signifikan dari biaya produksi Perseroan, yang secara
agregat mewakili sekitar 26,37%, 30,24%, 30,83% dan 32,71% dari total beban pokok pendapatan
Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024 serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. Perseroan menggunakan ban radial
untuk peralatan yang dimiliki Perseroan. Ban radial dibuat dengan menggunakan bahan konstruksi
berbahan dasar baja, dan dapat bertahan sekitar 8.000 hingga 14.000 jam penggunaan, dibandingkan
dengan 1.000 hingga 5.000 jam untuk ban biasa.
Meskipun ban radial lebih mahal daripada ban bias, preferensi Perseroan adalah menggunakan
ban radial karena Perseroan percaya bahwa biaya yang lebih tinggi dari ban tersebut diimbangi
dengan pengurangan waktu henti produksi dan kehilangan kesempatan akibat penggantian ban, dan
peningkatan efisiensi produksi.
Untuk mencapai efisiensi biaya, Perseroan telah melakukan beberapa inisiatif yang bertujuan untuk
mengoptimalkan biaya perbaikan dan pemeliharaan, termasuk:
• memperpanjang usia komponen;
• melakukan pemeliharaan peralatan secara internal alih-alih menggunakan jasa pihak ketiga;
• melakukan pemantauan ban yang efisien dan konsisten; dan
• meningkatkan keterampilan sumber daya manusia.
Perseroan percaya bahwa kemitraan Perseroan dengan para pemasok utama akan semakin
memudahkan inisiatif-inisiatif ini, terutama dalam memperluas dan mengembangkan lebih lanjut
pengetahuan dan keterampilan tim. Meskipun Perseroan melakukan perbaikan dan pemeliharaan
rutin, pemasok utama Perseroan umumnya menyediakan suku cadang secara konsinyasi di lokasi
tambang Perseroan, dan menugaskan tim pendukung ke setiap lokasi untuk membantu memeriksa dan
mengidentifikasi potensi masalah, seperti keausan dan kerusakan peralatan. Hal ini mengurangi biaya
persediaan dan stok mati.
8. Kebijakan Environmental, Social And Governance (ESG)
Sebagai salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia, batu bara merupakan kontributor penting bagi
pendapatan nasional. Atas hal tersebut, upaya pemanfaatan batu bara terus didorong oleh Pemerintah
untuk mencapai kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran tambang batu bara dapat
menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan yang dapat dirasakan oleh banyak pihak,
termasuk didalamnya para pekerja dan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi. Lapangan
kerja baru tersedia bagi banyak orang dengan berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian,
serta terbuka bagi masyarakat setempat sehingga berpotensi dapat meningkatkan kondisi sosial
dan perekonomian lokal. Meski demikian, pertambangan batu bara dapat mengubah bentuk bentang
alam sehingga menyebabkan lingkungan sekitarnya rentan terhadap erosi dan banjir, menimbulkan
pencemaran air dan udara, serta polusi dan kebisingan.
Operasional pertambangan juga memiliki risiko kesehatan dan keselamatan kerja yang tinggi terhadap
pekerja. Untuk meminimalkan dampak lingkungan dan sosial operasional pertambangan, Pemerintah
menerapkan kontrol yang ketat, mulai dari perizinan, aturan keselamatan, pengawasan, hingga kegiatan
pasca tambang. Menghadapi tantangan tersebut, Perseroan bersama-sama dengan pemilik konsesi,
berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan hubungan yang harmonis dengan
komunitas di sekitar area operasi, yang kami wujudkan melalui penerapan Good Mining Practice pada
setiap proses bisnis, kepatuhan terhadap peraturan dan perizinan yang berlaku, penerapan sistem
manajemen yang komprehensif dan diaudit secara berkala, tanggung jawab dalam mengelola limbah,
serta kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan kontribusi jangka panjang bagi lingkungan
dan komunitas setempat melalui berbagai program CSR.
Sejalan dengan strategi Perseroan untuk melakukan diversifikasi ke tambang batu bara non-thermal,
grup Perseroan menargetkan untuk mengurangi kontribusi pendapatan dari batu bara thermal menjadi
kurang dari 50% pada tahun 2028. Perseroan juga telah mancanangkan target menuju Net Zero di
tahun 2050, and untuk itu, Perseroan mulai menerapkan transformasi dekarbonisasi yang berfokus
174
Page 205
pada onsite carbon footprint management, adopsi energi baru dan terbarukan, serta penggunaan
teknologi untuk mendukung proses transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Strategi utama keberlanjutan
Kegiatan keberlanjutan Perseroan telah dijalankan sejak beberapa tahun terakhir, didorong oleh
peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang topik keberlanjutan. Sebagai upaya strategis untuk
mengelola dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola kegiatan usaha, Perseroan telah menyusun
Kerangka Keberlanjutan jangka panjang atau Sustainability Framework; yang memuat strategi dan
inisiatif keberlanjutan untuk periode 2020-2050 dalam rangka mewujudkan visi keberlanjutan Perseroan
sebagai perusahaan penyedia jasa pertambangan kelas dunia yang bertanggung jawab terhadap
lingkungan.
Kerangka Kerja ESG ini memiliki empat sasaran utama yang ingin dicapai, yaitu:
• menuju Net Zero di tahun 2050;
• mempertahankan Zero Fatality dan kinerja unggul industri;
• meningkatkan kualitas hidup lebih dari 1 juta orang pada tahun 2050; dan
• pertumbuhan yang berkelanjutan, menguntungkan, dan tangguh yang dibangun dengan tata Kelola
perusahaan terbaik di kelasnya.
Perseroan telah menetapkan strategi untuk mencapai sasaran tersebut, yang sekaligus mendukung
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB, khususnya tujuan No. 1, 3, 4, 5, 8, 12, 13, dan 16.
Pemantauan akan penerapan strategi dan inisiatif ESG dilakukan pada tingkat grup, dimana perusahaan
induk memiliki Departemen ESG khusus untuk menjalankan dan memantau strategi dan inisiatif
keberlanjutan secara fokus dan terukur. Dipimpin oleh Deputi Direktur bersama ESG General Manager
dan Group Governance & Policy Manager, departemen ini beroperasi langsung di bawah Direktur
Utama perusahaan induk dan rutin mengevaluasi kemajuan, sambil mengintegrasikan nilai-nilai ESG
ke dalam DNA perusahaan dan anak usahanya.
Kinerja Keberlanjutan
Perseroan sukses mencatat rekor produksi dan pendapatan di tahun 2024. Volume overburden (OB)
Perseroan meningkat 13,5% menjadi 621 juta bcm, produksi batu bara mencapai 85 juta metrik ton dan
pengangkutan batu bara naik 24% menjadi 19,5 juta ton, yang menghasilkan peningkatan pendapatan
18% sebesar US$1,83 miliar, dan pertumbuhan laba bersih sebanyak 24% menjadi US$36 juta.
175
Page 206
Paparan kinerja keberlanjutan Perseroan berikut mencakup kinerja untuk tahun 2024 dari Perseroan
dan anak usahanya, BUMA Australia Pty Ltd., namun tidak mencakup data kinerja dari Atlantic Carbon
Group (ACG) Inc, yang diakuisisi di pertengahan 2024 dan masih dalam proses integrasi.
Pada tahun 2024, emisi Cakupan 1 dan 2 Perseroan menurun sebesar 4%, seiring dengan pengurangan
aktivitas di beberapa site di Indonesia dan Australia. Meski demikian, intensitas emisi per ton produksi
mengalami peningkatan akibat tantangan operasional di beberapa lokasi. Seiring dengan stabilisasi
produksi serta implementasi inisiatif efisiensi bahan bakar, Perseroan meyakini bahwa akan terlihat
perbaikan yang signifikan pada intensitas emisi Perseroan, sehingga semakin menurunkan jejak karbon
pada operasional Perseroan. Sementara itu, kontribusi pendapatan dari batu bara thermal pada tahun
2024 terjaga pada 74%, dibandingkan dengan 81% di tahun 2023.
Strategi dekarbonisasi
Sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi secara efektif dan terukur, pada tahun 2023 Perseroan
melakukan kegiatan penilaian jejak karbon (carbon footprint assessment) untuk Cakupan 1 dan 2 pada
operasional Perseroan di Indonesia. Perseroan melibatkan konsultan global yang memiliki keahlian
dalam bidang dekarbonisasi di industri pertambangan untuk melakukan penilaian, dan telah menetapkan
tahun 2023 sebagai baseline year dalam perhitungan emisi GRK.
Pada tahun 2024, Perseroan melanjutkan kegiatan penilaian jejak karbon dengan menyelesaikan
penilaian Cakupan 3 untuk operasional Perseroan di Indonesia, penilaian Cakupan 1, 2, dan 3 untuk
operasional Perseroan di Australia, serta konsolidasi Cakupan 1, 2, dan 3 pada level Grup. Dalam
usaha melakukan kegiatan dekarbonisasi secara terarah dan terukur, Perseroan melakukan identifikasi
dan pemetaan inisiatif dekarbonisasi, baik yang sudah ada maupun potensial, di dua site terbesar
Perseroan, yaitu Adaro Tutupan dan Bayan IPR, serta menghitung potensi penurunan intensitas emisi
yang bisa didapatkan dari penerapan inisiatif-inisiatif tersebut. Perseroan melakukan pengukuran dan
pemantauan secara berkala akan kemajuan masing-masing inisiatif tersebut untuk memastikan bahwa
pengurangan intensitas emisi yang ditargetkan dapat tercapai.
Perseroan terus berupaya untuk dapat menggunakan energi secara bertanggung jawab dan efisien
sebagai salah satu cara mengurangi emisi GRK. Selain upaya pemakaian energi yang efisien dan
penggunaan jenis bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, Perseroan juga telah melakukan langkah
lain yang berkontribusi dalam pengurangan emisi GRK, antara lain melalui:
• melakukan efisiensi penggunaan bahan bakar dengan menerapkan fleet management system (FMS)
dan RFID fuel management system;
• elektrifikasi beberapa peralatan yang sebelumnya menggunakan bahan bakar minyak, seperti
pompa air yang digunakan di operasional tambang.
• penggunaan bahan bakar biosolar B35 yang merupakan campuran antara 35% biofuel (FAME /
fatty acid methyl ester) dan 65% solar, yang memiliki emisi lebih rendah dibandingkan solar murni.
• penggunaan panel tenaga surya untuk menjalankan jaringan komunikasi serta fasilitas penerangan
di area tambang.
• Perseroan terus mengembangkan fondasi yang kuat untuk pengelolaan limbah. Salah satu program
untuk mengurangi limbah adalah condition-based maintenance di mana memperpanjang masa
pakai peralatan sehingga dapat mengurangi limbah komponen yang dihasilkan.
• ban bekas di industri pertambangan sering menimbulkan masalah pengelolaan limbah yang
signifikan. BUMA Australia menerapkan inisiatif untuk memperpanjang umur ban sehingga
mengurangi jumlah ban yang dipakai sehingga pada akhirnya akan mengurangi limbah.
Perpanjangan umur ban dicapai melalui pemantauan tekanan ban, TKPH (Tonne Kilometer per
Hour), tingkat keausan dan kegagalan, yang memungkinkan BUMA Australia mengidentifikasi
potensi masalah dengan lebih cepat.
176
Page 207
Perseroan beserta anak usahanya terus konsisten menjalankan program Pengembangan dan
Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk mendukung dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di
lingkar tambang. BUMA School dan Wifepreneur merupakan program unggulan Perseroan dalam upaya
pemberdayaan masyarakat. BUMA School memiliki fokus link & match antara dunia usaha dan dunia
pendidikan dengan membentuk lulusan SMK yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang diperlukan
industri. Pada periode 2018-2024, BUMA School telah mensponsori lebih dari 3.300 siswa baik dalam
program vokasi maupun dalam program pendidikan Basic Operator dan Basic Mechanic. Sementara
itu, melalui program Wifepreneur, Perseroan mengembangkan keterampilan kewirausahaan untuk
istri karyawan dan perempuan, mendukung 157 wirausaha mikro sejak tahun 2021. Pada tahun 2024,
program difokuskan kepada 17 UMKM unggulan yang telah menunjukkan kemajuan yang konsisten,
didukung melalui pembentukan badan hukum untuk UMKM ini sehingga membuka peluang pasar
yang lebih luas. Perseroan juga memberikan dukungan kepada organisasi lokal non-profit, CEMARA
dan JIKAMAKA, untuk program pembinaan dan pendidikan bagi anak muda putus sekolah atau tidak
mampu, antara lain dalam bidang internet, teknologi dan kewirausahaan. Melalui kedua organisasi lokal
ini, Perseroan telah mendukung tersedianya akses pendidikan secara langsung dan tidak langsung
kepada lebih dari 4.400 peserta di Kabubaten Tabalong dan Kabupaten Barito Timur pada tahun 2024.
Perseroan terus memperkuat keragaman dan inklusivitas, menciptakan lingkungan kerja yang terbuka
dan inklusif, tanpa diskriminasi berdasarkan agama, etnis, ras, jenis kelamin, atau disabilitas. Proses
perekrutan dan promosi dilakukan murni berdasarkan kecakapan. Perseroan juga terus mendorong
keterlibatan karyawan perempuan melalui wadah Mahadewi yang diluncurkan oleh perusahaan induk.
Kebijakan dan program yang dilakukan Perseroan berkontribusi pada komposisi pemimpin perempuan
yang signifikan di seluruh Grup BUMA Internasional Grup secara signifikan, dimana 37% anggota
Direksi dipegang oleh perempuan.
Perseroan mempertahankan rekor tanpa kematian (Fatality) akibat kecelakaan kerja sepanjang tahun
2024, bukti dari efektivitas budaya keselamatan dan praktik manajemen risikonya. Pada tahun 2024, Lost
Time Injury Frequency Rate (LTIFR) mengalami penurunan signifikan dari tahun 2023 sebesar 28.5%,
sedangkan Total Recordable Injury Frequency Rate (TRIFR) berkurang sebesar 25% dibandingkan
2023. Pencapaian ini menegaskan fokus berkelanjutan Perseroan pada langkah-langkah keselamatan
proaktif, pelatihan karyawan, dan inisiatif peningkatan berkelanjutan di semua lokasi operasional.
Rangkuman kinerja keberlanjutan Perseroan pada tahun 2024 adalah:
- Penurunan kontribusi pendapatan dari batubara thermal menjadi 74%% pada tahun 2024,
dibandingkan 81% pada tahun 2023.
- Penurunan emisi absolut untuk Cakupan 1 sebesar 4% pada tahun 2024 dibanding tahun 2023.
- Selesainya penilaian jejak karbon (Cakupan 1, 2 dan 3) di seluruh operasi Perseroan di Indonesia
dan Australia.
- Konsolidasi data jejak karbon (Cakupan 1, 2, dan 3) pada level Grup.
- Identifikasi dan pemetaan inisiatif di dua site utama di Indonesia serta pemantauan dan pengukuran
kemajuan inisiatif pengurangan jejak karbon secara berkala.
177
Page 208
- Limbah yang berhasil dialihkan dari tempat pembuangan akhir miningkat 2 kali lipat dibanding 2023
menjadi 15.639.540 ton (konsolidasi).
- BUMA Australia melakukan rehabilitasi progresif seluas 189 hektar dan BUMA Indonesia melakukan
rehabilitasi lahan seluas 1.132,62 hektar.
- Angka konsolidasi Lost Time Injury Frequency Rate (LTIFR) pada tahun 2024 sebesar 0,05,
menurun 28,5% dibandingkan tahun 2023. Sementara itu angka konsolidasi Total Recordable
Injury Frequency Rate (TRIFR) sebesar 0,20, menurun 25% dibandingkan tahun 2023.
- 9% dari total karyawan di site di Australia merupakan anggota First Nations.
- Lebih dari 112.000 orang terbantu oleh Program CSR di site Perseroan.
Upaya Perseroan mendapat pengakuan signifikan dari pihak ketiga, termasuk peningkatan nilai risiko
ESG perusahaan induk Perseroan dari 42,4 (Risiko Sangat Berat) di 2022 menjadi 34,7 (Risiko Tinggi)
di 2024 oleh Lembaga ESG Risk Rating Morningstar Sustainalytics. Nilai ini menempatkan perusahaan
induk Perseroan di 10 besar perusahaan terbaik di sub-industri batu bara yang dinilai oleh Sustainalytics,
dalam mengelola risiko ESG.
9. Pengaruh cuaca dan kondisi lainnya terhadap kegiatan penambangan
Operasi penambangan dapat dipengaruhi oleh perubahan kondisi cuaca, terutama hujan lebat.
Proyek-proyek pertambangan Perseroan proyek-proyek pertambangan Perseroan terletak di wilayah
Kalimantan di Indonesia, di mana musim hujan biasanya terjadi dari bulan Oktober hingga April. Selama
musim hujan, area konsesi biasanya mengalami hujan lebat dan dan sesekali terjadi banjir. Curah
hujan mengakibatkan hilangnya waktu produksi karena penghentian operasi atau efisiensi peralatan
dan tenaga kerja yang lebih rendah. Pembersihan pasca-hujan juga diperlukan sebelum pekerjaan
dapat dilanjutkan, karena masalah keselamatan. Curah hujan juga menciptakan kondisi jalan yang
menantang, yang meningkatkan waktu siklus excavator dan truk mengurangi efisiensi tenaga kerja dan
peralatan, yang pada gilirannya memperlambat atau menghentikan pemindahan lapisan tanah penutup,
penggunaan peralatan sewaan Perseroan untuk kegiatan penambangan batu bara, dan pengangkutan
batu bara.
Untuk mengantisipasi dampak cuaca basah yang dapat mengganggu operasi tambang, Perseroan
merancang berbagai upaya mitigasi, termasuk pembangunan jalan angkut baru, pemeliharaan
infrastruktur yang ada, serta strategi pengeringan melalui penampungan sementara, konstruksi
drainase, dan sistem pemompaan. Pengalaman pada tahun 2022 saat La Niña menyebabkan curah
hujan tinggi di wilayah Indonesia menjadi pelajaran penting, karena fenomena tersebut berdampak
langsung pada proses produksi. Meski demikian, berkat keunggulan operasional, teknologi, dan
pengelolaan berbasis data yang efektif, Perseroan berhasil melampaui target produksi. Pada tahun
2024, BMKG kembali memprediksi kemunculan La Niña dengan intensitas lemah, yang diperkirakan
berlangsung mulai Agustus 2024 hingga Maret atau April 2025. Meskipun lebih ringan, La Niña tetap
membawa peningkatan curah hujan sebesar 20-40% di banyak wilayah Indonesia, sehingga risiko
banjir dan longsor tetap perlu diwaspadai dan diantisipasi dengan kesiapan yang matang.
Selama musim kemarau, operasi penambangan juga dapat terpengaruh jika permukaan air di
sungai dan sungai dan anak sungai yang digunakan untuk tongkang menurun di bawah titik tertentu.
Risiko kebakaran hutan juga paling tinggi selama musim kemarau. Biasanya, pelanggan Perseroan
menetapkan target produksi yang lebih tinggi selama musim kemarau untuk memastikan kecukupan
penimbunan yang cukup untuk memenuhi persyaratan penjualan mereka selama musim hujan.
Selain cuaca, operasi penambangan permukaan dapat dipengaruhi oleh peristiwa dan kondisi yang
dapat mengganggu proses produksi untuk jangka waktu yang bervariasi, seperti bencana alam, termasuk
gempa bumi dan kebakaran hutan, kegagalan peralatan yang tak terduga dan masalah pemeliharaan,
kegagalan untuk mendapatkan bahan dan pasokan seperti bahan peledak, bahan bakar dan suku
cadang (terutama ban untuk truk pengangkut batu bara dan lapisan penutup), variasi ketebalan lapisan
batu bara, jumlah dan jenis lapisan tanah penutup di atas lapisan batu bara dan variasi lain dari model
geologi untuk proyek pertambangan tersebut, perubahan kondisi geologi dan ketidakstabilan geoteknik
dinding lubang tambang, perselisihan tenaga kerja, dan ketidakakuratan estimasi cadangan.
178
Page 209
Lebih lanjut, operasi penambangan dapat dipengaruhi oleh status persediaan pelanggan Perseroan
karena rendahnya harga batu bara yang dapat menyebabkan ukuran timbunan bertambah besar
sehingga menyebabkan penurunan permintaan. Perseroan dapat membantu pelanggan dengan
membuat tempat penimbunan sementara di lokasi yang relevan dan menyesuaikan rencana tambang
agar sesuai dengan kapasitas timbunan.
10. Persaingan usaha
Menurut Fitch Ratings, Perseroan memiliki posisi yang kuat sebagai kontraktor pertambangan terbesar
kedua di Indonesia, dengan pangsa pasar sekitar 15%, dan track record operasional yang memuaskan
dengan para pelanggannya. Perseroan bersaing berdasarkan harga dan keandalan kepada pelanggan.
Perseroan menghadapi persaingan dari empat kategori pesaing potensial di Indonesia yaitu
konglomerat lokal yang besar dengan operasi pertambangan seperti PT Pamapersada Nusantara,
operator tambang lokal skala kecil hingga operator tambang lokal berskala kecil hingga menengah
seperti PT Cipta Kridatama, PT Darma Henwa Tbk, PT Petrosea Tbk, PT Putra Perkasa Abadi, dan
konglomerat asing seperti PT Thiess Indonesia. Dari para pemegang konsesi yang melakukan operasi
penambangan sendiri, atau bagian dari operasi operasi pertambangan tersebut. Perseroan juga
bersaing dengan beberapa afiliasi pelanggan Perseroan, seperti PT Sapta Indra Sejati yang merupakan
anak perusahaan dari PT Adaro Energy Tbk, yang juga menyediakan jasa kontraktor pertambangan.
Sedangkan di Australia, Perseroan menghadapi persaingan dari tiga pesaing utama yaitu Thiess Pty.
Ltd, Perenti Global Limited, dan Emeco Holdings Limited.
11. Prospek Usaha
International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global berada di angka
2,8% pada tahun 2025 dan 3,0% pada tahun 2026. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi
Indonesia diprakirakan akan tetap kuat dalam kisaran 4,7% untuk tahun 2025 dan 2026 (Sumber: IMF
World Economic Outlook, April 2025). Di sisi domestik Bank Indonesia merevisi proyeksi pertumbuhan
ekonomi menjadi 4,6% hingga 5,4%. Proyeksi ini diturunkan dari rentang sebelumnya sebesar 4,7%
- 5,5% karena perlambatan global dan pertumbuhan yang lebih rendah dari ekspektasi pada kuartal
I2025 sebesar 4,87% (yoy), pertumbuhan global yang melemah menyebabkan penurunan konsumsi
dan ekspor domestik (sumber www.cnnindonesia.com).
Dari sisi industri, terjadi pergeseran signifikan pada permintaan ekspor utama seperti Tiongkok dan
India, eskpor dari Indonesia pada Januari - Mei 2025 mengalami penurunan sebesar 12% secara total,
dengan Tingkok dan India masing-masing memotong sebesar 12,3% dan 14,3%. Hal ini disebabkan
oleh kedua negara tersebut sudah mulai beralih ke batubara kualitas tinggi dari negara seperti Mongolia,
Australia,dan Afrika Selatan yang lebih kompetitif dari segi rasio energi per ton. Selain itu perbandingan
Harga Batubara Acuan (HBA) yang mulai diterapkan pada Maret 2025 menuai penolakan dari pembeli
di Tiongkok karena dianggap kurang transparan, lebih mahal dan tidak selaras dengan Harga Indeks
ICI, hal ini memicu penurunan daya saing ekspor Indonesia. Namun dari segi produksi dan permintaan
domestik menunjukan arah yang berbeda, Sebagian besar hasil produksi batu bara Indonesia (48,6%)
kini diserap oleh permintaan domestik. Hal ini terjadi karena adanya permintaan lebih untuk kebutuhan
smelter nikel yang memberikan margin lebih tinggi daripada penjualan kepada PLN.
Sementara itu, produksi batu bara dalam negeri diperkirakan tetap tinggi dan terus mendominasi pada
tahun 2024 dan 2025. Kinerja ini didorong oleh kebijakan pemerintah untuk menjaga ketahanan energi
nasional serta peningkatan permintaan domestik, khususnya dari sektor industri smelter dan pembangkit
listrik berbasis batu bara. Selain itu, meskipun permintaan ekspor dari negara tujuan utama seperti
Tiongkok dan India mulai menunjukkan tren penurunan, pasar domestik mampu menyerap sebagian
besar kelebihan pasokan melalui program Domestic Market Obligation (DMO).Menurut data Kementerian
ESDM, realisasi produksi batu bara Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai sekitar 830 juta
ton, atau sekitar 116% dari target awal sebesar 710 juta ton. Kenaikan ini mencerminkan konsistensi
pemerintah dan pelaku industri dalam menjaga pasokan energi nasional serta memperkuat kontribusi
sektor tambang terhadap pendapatan negara. Volume DMO juga meningkat signifikan menjadi kisaran
209-378 juta ton, mengindikasikan ketergantungan yang lebih tinggi terhadap konsumsi domestik.
179
Page 210
Menurut Kementerian ESDM, kebutuhan batu bara nasional ditargetkan sebesar 239,7 juta ton pada
tahun 2025 dan 248 juta ton pada tahun 2026. Hingga pertengahan 2025, sektor ketenagalistrikan
terutama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih menjadi pengguna batu bara terbesar domestik.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi DMO tahun 2024 mencapai 233 juta ton, dengan sekitar
85 % digunakan untuk pembangkit listrik. (Sumber: Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumberdaya
Mineral)
Batu bara asal Indonesia memang masih memiliki peran yang kuat di pasar global di tengah tren
transisi energi. Stabilnya permintaan juga membuat batu bara terus menjadi salah satu andalan ekspor
Indonesia. Terlebih, sebagian besar pasokan batu bara untuk PLTU di Asia Pasifik berasal dari Indonesia,
di mana sebanyak kurang lebih 70% PLTU global yang masih beroperasi saat ini berada di wilayah Asia
Pasifik. Keunggulan yang dimiliki batu bara di antaranya adalah harganya yang murah dibandingkan
dengan sumber energi lain dan pasokannya yang cukup melimpah. Indonesia memiliki cadangan batu
bara nasional mencapai 35 miliar ton dengan sumber daya 134 miliar ton. Jumlah tersebut diperkirakan
dapat digunakan hingga 500 tahun ke depan jika dilakukan dengan cara yang benar. Apabila sebagian
di antaranya diekspor, batu bara Indonesia masih bisa dimanfaatkan hingga 200 tahun mendatang.
Sejak awal 2025, Perseroan secara aktif menjajaki kontrak baru dengan pelanggan potensial guna
memperkuat basis pelanggan dengan mengelola operasi Atlantic Carbon Group yang telah diambil alih
pada paruh pertama 2024. Kontrak penambangan Meandu juga berhasil diperpanjang hingga Juni 2026
dengan nilai sekitar AUD200 juta per tahun. Sejalan dengan strategi yang telah disusun, Perseroan akan
terus mencari peluang investasi berbasis ESG yang menjanjikan, serta menjajaki potensi proyek-proyek
tambang yang dapat tumbuh secara berkelanjutan bersama Perseroan. Perseroan juga berkomitmen
melakukan pengawasan dan pengendalian secara intensif untuk memastikan rencana dan strategi
dapat dieksekusi dengan cermat dan akurat.
12. Kesehatan dan keselamatan kerja
Perseroan menekankan dan mementingkan keselamatan di tempat kerja di semua operasi pertambangan
Perseroan, dan telah menerapkan standar kesehatan dan keselamatan kerja yang diakui secara
nasional dan internasional. Keselamatan di tempat kerja merupakan faktor penting yang diperhitungkan
saat menentukan rencana tambang dan meningkatkan kapasitas produksi di tambang. Perseroan
meluncurkan inisiatif manajemen kesehatan, keselamatan, dan lingkungan kesehatan, keselamatan, dan
lingkungan hidup, B’Safe, pada tahun 2002, yang berfokus pada identifikasi bahaya dan penilaian risiko,
serta pengendalian dan mitigasi potensi serta bahaya. B’Safe didasarkan pada OHSAS (Occupational,
Health and 18001, ISO 14001, dan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. Saat ini, Perseroan telah
memperoleh sertifikasi OHSAS 18001 sehubungan dengan kegiatan Perseroan di lokasi pertambangan
yang terletak di konsesi Adaro dan tambang Lati yang terletak di konsesi Berau. Perseroan juga telah
memperoleh sertifikasi ISO 14001-2015 dan Sertifikasi ISO 45001-2018 untuk semua lokasi tambang.
Semua pabrik dan peralatan diperiksa sebelum digunakan di lokasi, dan tunduk pada inspeksi harian
dan pemeliharaan dan servis sesuai dengan spesifikasi pabrik. Peralatan perlindungan diri disediakan
untuk semua karyawan, dan semua perlindungan yang diwajibkan berdasarkan peraturan kesehatan
dan keselamatan di Indonesia telah diterapkan.
Semua karyawan Perseroan menerima pelatihan keselamatan dasar dan pelatihan khusus untuk
berbagai pekerjaan mereka, dan sehubungan dengan aktivitas kerja yang berisiko tinggi. Perseroan
juga memberikan pelatihan dan komprehensif untuk semua operator pabrik, pengemudi, rigger, operator
crane, dan pelatihan manajemen keselamatan untuk semua personel pengawas.
180
Page 211
13. Sistem manajemen informasi
Perseroan telah mengembangkan atau menugaskan dan menggunakan sistem manajemen teknologi
informasi, yang termasuk namun tidak terbatas pada, yang berikut ini:
• FMS (Fleet Management System). FMS adalah sistem pemantauan waktu nyata yang memungkinkan
Perseroan melacak seluruh armada Perseroan. Perseroan menggunakannya untuk mencatat dan
meninjau kinerja operasi armada Perseroan. Sistem ini membantu Perseroan dalam melacak
armada Perseroan, meningkatkan kinerja operasional yang efisien, mengoptimalkan truk Perseroan
dan menghasilkan laporan yang dapat diandalkan. Dampaknya terhadap bisnis Perseroan adalah
mengurangi biaya yang terkait dengan personil, perbaikan dan pemeliharaan.
• EHMS (Equipment Health Monitoring System). Sistem ini memonitor kendaraan secara real-time
dan bertindak sebagai sistem peringatan dini untuk pemeliharaan peralatan utama dan penggantian
komponen. Sistem ini memberikan waktu penggantian komponen yang direncanakan secara
akurat, memberikan peringatan dini mengenai komponen penting, menghasilkan laporan yang
dapat diandalkan dan meminimalkan kegagalan komponen dalam layanan. Ini mengurangi biaya
pemeliharaan dan meningkatkan tingkat ketersediaan fisik Perseroan.
• ESS (Employee Self-Service). Sistem layanan mandiri ini memberikan akses kepada karyawan
untuk catatan personalia, rincian penggajian, dan hal-hal administratif lainnya. Sistem ini merupakan
basis data karyawan yang terpusat database karyawan yang terpusat dan mendorong efisiensi
waktu dan manajemen personalia yang efektif. Ini mengurangi biaya umum dan biaya administrasi
dan telah merampingkan proses administrasi Perseroan.
Baru-baru ini, Perseroan telah mengembangkan inisiatif teknologi berikut ini:
• Fatigue Management. Fatigue Management dapat diprediksi melalui teknologi kamera di dalam
mobil, sistem biometrik dan biomath.
• ADP (Adaptive Planning Initiative). ADP digunakan untuk menyediakan data waktu nyata bagi
perencanaan tambang.
• e-GMP (Inisiatif e-Good Mining Practice). e-GMP digunakan untuk menyediakan data real time
guna mendukung proses operasi tambang.
• DGM (Digital Maintenance Initiative). DGM digunakan untuk menyediakan data untuk analisis
keandalan digital, praktik terbaik, dan pemeliharaan.
• DSP (Daily Strategic Plan).
• Line up. Asisten penjadwalan harian.
• PdM (Predictive Maintenance Initiative). PdM digunakan untuk memberikan data real time dan
memberikan prediksi analitik untuk perencanaan komponen dan memperpanjang masa manfaat
peralatan.
• P2H. Program Pemeriksaan Harian alat pemeriksaan harian secara daring.
• P5M. Pembicaraan 5 Menit pengarahan keselamatan harian secara daring untuk meningkatkan
proses pergantian shift.
• Performance dashboard. Pencapaian individu harian secara daring.
Selain sistem ini, Perseroan juga memiliki sistem kontrol dan manajemen ban untuk mengidentifikasi
ban yang paling tepat untuk masing-masing proyek, memantau waktu henti terkait ban (terjadwal dan
tidak terjadwal), dan untuk memberikan laporan dan analisis seperti perbandingan langsung secara
real-time dari hasil berbagai merek ban yang berbeda, perhitungan biaya per kilometer dan per jam, dan
menyediakan vulkanisir ulang, masa pakai keseluruhan dan/atau masa pakai saat ini analisis kinerja
dan biaya.
Perseroan juga menggunakan jasa perusahaan telekomunikasi besar untuk menyediakan komunikasi
ke seluruh lokasi tambang Perseroan di luar Jakarta, yang umumnya terletak di terpencil di Kalimantan
di mana infrastruktur telekomunikasi lokal tidak ada atau tidak ada atau belum sempurna. Komunikasi
dengan lokasi-lokasi tersebut dilakukan melalui jaringan VSAT (Very Small Aperture Terminal), yang
menyediakan konektivitas suara, VoIP, faksimile, email, internet dan data.
181
Page 212
14. Riset dan pengembangan
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kebijakan riset dan
pengembangan sehingga tidak terdapat biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan hal tersebut
dalam dua tahun terakhir.
15. Penghargaan dan pengakuan
Perseroan telah menerima sejumlah penghargaan sejak tahun 2023, antara lain:
• Penghargaan “Proper Hjau” yang diberikan oleh The 7th Environmental Technology and
Management Conference (ETMC) pada November 2023.
• Penghargaan yang diberikan oleh Rembuk Stunting Kabupaten Berau dalam kategori kontribusi
aktif mencegah stunting di Berau pada Maret 2024.
• Penghargaan “Kaltim Education Award” untuk kategori private companies contributing to education
yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Timur pada September 2024.
• Penghargaan “Jobsite Lati” untuk kategori active partner in the efforts to accelerate the reduction of
stunting in Berau yang diberikan oleh BKKBN Kalimatan Timur pada Oktober 2024.
• Penghargaan sebegai “Mitra Kolaborasi Strategis Terbaik” yang diberikan oleh Sidang Terbuka
Senat Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) pada Oktober 2024.
• BUMA melalui Emergency Response Team (ERT) BUMA meraih prestasi di ajang IFRC (Indonesia
Fire Rescue Challange) 2024 dengan raihan Juara 2 untuk Confined Space Rescure, Juara 3 untuk
Firefighter Competency Test dan Juara Harapan 1 untuk under water rescue & recovery. BUMA
mendapatkan peringkat ke 7 dari 26 partisipan pada November 2024.
• BUMA melalui site SDJ dan ADT meraih prestasi dalam ajang TKMPN (Temu Karya Mutu dan
Produktivitas Nasional) 2024 dengan raihan 2 Platinum Award dan 1 Gold Award pada Desember
2024.
182
Page 213
IX. PERPAJAKAN
1. Perpajakan untuk pemegang Obligasi
Pajak Penghasilan atas kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi. Obligasi penghasilan berupa
bunga obligasi yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar
pengenaan pajak penghasilan, yaitu:
a. Sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi, untuk bunga dari obligasi dengan
kupon,
b. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk
bunga berjalan, untuk diskonto dari obligasi dengan kupon,
c. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, untuk diskonto
dari obligasi tanpa bunga.
d. Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon, diskonto
negatif atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas
bunga obligasi berjalan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang
diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
i. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
ii. Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang No. 7
Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit Obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi; dan
b. Perusahaan Efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
obligasi pada saat transaksi.
Persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) apabila hendak
memperoleh manfaat Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) adalah:
a. WPLN menggunakan formulir yang tepat (Form-DGT 1 atau Form-DGT 2), dan
b. WPLN mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan menandatanganinya, dan
c. formulir telah disahkan oleh pejabat pajak yang berwenang di negara tempat WPLN terdaftar
sebagi subjek pajak dalam negeri, dan
d. formulir disampaikan oleh WPLN kepada pemotong/pemungut pajak sebelum berakhirnya batas
waktu penyampaian SPT Masa untuk masa terutangnya pajak
183
Page 214
Pada tanggal 31 Maret 2023, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 185
huruf b Undang-Undang No. 6 Tahun 2023, Pemerintah menetapkan dan memberlakukan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung
Kemudahan Berusaha (“PP No. 9/2021”). Berdasarkan PP No. 9/2021, tarif pemotongan pajak atas
penghasilan bunga obligasi yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain BUT dan Wajib
Pajak luar negeri BUT adalah sebesar 10%. Bunga obligasi termasuk bunga obligasi dengan kupon,
diskonto obligasi dengan kupon dan diskonto obligasi tanpa bunga. Tarif pemotongan pajak berlaku
setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya PP No. 9/2021.
2. Pemenuhan kewajiban perpajakan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-
undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku dalam periode dua tahun terakhir untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023. Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak selain yang tercantum di dalam laporan keuangan.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIHARAPKAN
UNTUK BERKONSULTASI DANGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI
AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN
OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI.
184
Page 215
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
1. Penjaminan Emisi Obligasi
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya
tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan dan menjual kepada Masyarakat Obligasi
sebesar Rp540.140.000.000 (lima ratus empat puluh miliar seratus empat puluh juta Rupiah) dijamin
secara kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp859.860.000.000
(delapan ratus lima puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan
sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian
hari antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (Rp miliar) Jumlah Persentase
No. Penjamin Emisi Obligasi Seri A Seri B Seri C (Rp miliar) (%)
1. PT BCA Sekuritas 220,50 3,15 9,05 232,70 43,80
2. PT BNI Sekuritas 116,00 3,10 15,50 134,60 24,92
3. PT Indo Premier Sekuritas 20,00 3,00 7,30 30,30 5,61
4. PT Mandiri Sekuritas 123,05 6,20 13,29 142,54 26,39
Total 479,55 15,45 45,14 540,14 100,00
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp859.860.000.000
(delapan ratus lima puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak
terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam
Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai
dengan Peraturan No. IX.A.7. Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran
Umum Obligasi ini adalah PT BNI Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak
mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
2. Metode penentuan harga Obligasi
Harga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan dan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil
Penawaran Awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi, benchmark terhadap obligasi Pemerintah
(sesuai jatuh tempo masing-masing seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).
185
Page 216
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
1. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam pelaksanaan
Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut:
AKUNTAN PUBLIK
KAP Aria Kanaka & Rekan (“Forvis Mazars”)
Sona Topas Tower Lantai 9,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 26,
Jakarta Selatan 12920
Nama Rekan : Dudi Hadi Santoso
STTD : No. STTD.KAP-122/PM.22/2018 tanggal 19 Maret 2018.
Keanggotaan Asosiasi : IAPI No. AP. 1013
Pedoman Kerja : Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI.
Surat Penunjukan : No. 1073/BUMA/FM-AKR-V/2025 tanggal 23 Mei 2025
Ruang lingkup tugas Akuntan Publik dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah melaksanakan audit
atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan standar auditing
yang ditetapkan oleh IAPI. Menurut standar tersebut, Akuntan Publik diharuskan untuk merencanakan
dan melaksanakan audit agar diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas
dari salah saji yang material. Akuntan Publik bertanggung jawab penuh atas pendapat yang diberikan
terhadap laporan keuangan yang diauditnya.
KONSULTAN HUKUM
Ginting & Reksodiputro
The Energy Building, 15th Floor
SCBD Lot 11A, JI. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Nama Rekan : Mohammad Andrew Softiennovreza, S.H.
STTD : No. STTD.KH-412/PM.223/2020 tanggal 14 Oktober 2020
Keanggotaan Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (dahulu dikenal dengan
nama Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal atau “HKHPM”) No. 202007
a.n. Mohammad Andrew Softiennovreza, S.H.
Pedoman Kerja : Standar Profesi HKHPM berdasarkan Surat Keputusan HKHPM No. KEP.03/
HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021.
Surat Penunjukan : No. 0107407-0000017 SNO:1: 2008717046.4 tanggal 30 Juni 2025
Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah melakukan
pemeriksaan dan penelitian (dari segi hukum) atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan Perusahaan
Anak dan keterangan lain yang berkaitan sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan
tersebut telah dimuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat
Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri, serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam
Prospektus sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di
sini sesuai dengan kode etik, standar profesi, dan peraturan Pasar Modal yang berlaku.
186
Page 217
NOTARIS
Aulia Taufani, S.H.
Menara Sudirman Lt. 18 ABD
Jl. Jend. Sudirman Kav. 60
Jakarta Selatan 12190
STTD : No. STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 9 Februari 2023.
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia No. 0060219710719
Pedoman Kerja : Undang-Undang No.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris juncto Undang-
Undang No. 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 30
tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU Notaris”), dan Kode Etik Ikatan
Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan : No. BUMA/DIR/2025/VII/0590 tanggal 3 Juli 2025
Ruang lingkup tugas Notaris dalam Penawaran Umum Obligasi dan Obligasi ini adalah membuat akta-
akta perjanjian sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, sesuai dengan UU Notaris dan Kode
Etik Ikatan Notaris Indonesia.
WALI AMANAT
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga Lantai 20, Jl, Jend Sudirman Kav.58, Jakarta 12190
STTD : No. 09/STTD-WA/PM/1996 tanggal 6 Agustus 1996.
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI) sesuai formulir pendaftaran ulang
anggota tanggal 9 November 2023.
Pedoman Kerja : Mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
Undang-undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan dengan tugas
Wali Amanat.
Surat Penunjukan : No. BUMA/DIR/2025/VII/0586/SKLR tanggal 2 Juli 2025
Sesuai dengan Surat Pernyataan No.475/S/LACT/CT/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025, PT Bank CIMB
Niaga Tbk sebagai Wali Amanat menyatakan bahwa, antara lain tidak memiliki hubungan kredit dengan
Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati.
Ruang lingkup tugas Wali Amanat dalam Penawaran Umum ini adalah mewakili kepentingan Pemegang
Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi
sesuai dengan syarat-syarat Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
187
Page 218
2. Perusahaan Pemeringkat Efek
PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower 30th Floor
Sudirman Central Business District Lot. 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Izin Kegiatan Usaha : No. KEP-39/PM-PI/1994 tentang Pemberian Izin Usaha di bidang Penasehat
Investasi Kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower 24th Floor, Suite 2403,
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3-5,
Jakarta Selatan 12940 - Indonesia
Izin Kegiatan Usaha : No. 001/FRI/XII/2005 tanggal 30 Desember 2005.
Ruang lingkup tugas Pefindo dan Fitch sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek adalah melakukan
pemeringkatan atas Obligasi setelah secara seksama mempertimbangkan seluruh data dan informasi
yang relevan, akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara berkala terhadap hasil
pemeringkatan sepanjang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pefindo
dan Fitch juga wajib menyelesaikan kaji ulang terhadap hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan
dalam hal terdapat fakta material atau kejadian penting yang dapat memengaruhi hasil pemeringkatan
yang telah dipublikasikan, paling lama tujuh Hari Kerja sejak diketahuinya fakta material atau kejadian
penting dan mengeluarkan peringkat baru apabila terjadi perubahan peringkat dari proses kaji ulang.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini
menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
UUP2SK.
188
Page 219
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, CIMB Niaga bertindak sebagai Wali Amanat atau badan
yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan
dalam UUP2SK.
CIMB Niaga sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK dengan No.09/STTD-WA/PM/1996 tanggal
6 Agustus 1996. Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini, telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan
antara Perseroan dengan CIMB Niaga.
CIMB Niaga sebagai WaliAmanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan,
dengan Surat Pernyataan No.468/S/LACT/CT/VI/2025 tanggal 2 Juli 2025 sebagaimana diatur dalam POJK
No. 20/2020.
CIMB Niaga sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No.475/S/LACT/CT/VII/2025 tanggal
2 Juli 2025, menyatakan bahwa (i) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan; (ii) tidak
memiliki hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati;
(iii) tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi Wali Amanat dalam
penerbitan Obligasi; dan (iv) tidak menerima dan meminta terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan
kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan berdasarkan
pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang
Obligasi, sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum
yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat (“POJK No.19/2020”).
1. Umum
PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”) didirikan menurut hukum yang berlaku di Indonesia,
berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan No. 90 yang dibuat di hadapan Raden Meester Soewandi,
notaris di Jakarta tanggal 26 September 1955 dan diubah dengan akta dari notaris yang sama No. 9
tanggal 4 November 1955. Akta-akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
(sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dengan surat keputusan No. J.A.5/110/15 tanggal
1 Desember 1955 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 71 tanggal 4 September
1956, Tambahan Berita Negara No. 729/1956.
Anggaran Dasar CIMB Niaga telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan terakhir
adalah berdasarkan Akta No. 54 tanggal 25 Oktober 2024, yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., di mana perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0209390 tanggal 8 November 2024.
2. Struktur permodalan dan kepemilikan saham
Dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2023 CIMB Niaga tidak menerbitkan saham baru. Pada
tahun 2024, CIMB Niaga menerbitkan saham baru sebesar 10.599.000 dalam rangka pelaksanaan
Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), sehingga
komposisi permodalan posisi 31 Desember 2024, sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham (lembar) Nominal (dalam Rupiah)
Modal Dasar 50.886.460.336 2.900.000.000.000
Kelas A Nominal Rp5.000 71.853.936 359.269.680.000
Kelas B Nominal Rp50 50.814.606.400 2.540.730.320.000
2024 25.142.205.843 1.612.787.275.350
Kelas A Nominal Rp5.000 71.853.936 359.269.680.000
Kelas B Nominal Rp50 25.070.351.907 1.253.517.595.350
Saham belum Ditempatkan/Disetor 25.754.853.493 1.287.742.674.650
Kelas A Nominal Rp5.000 - -
Kelas B Nominal Rp50 25.744.254.493 1.287.212.724.650
189
Page 220
Sampai 31 Desember 2024, jumlah saham CIMB Niaga yang telah diterbitkan sebagai berikut:
Tipe Saham Jumlah Bursa Efek
Jumlah saham Kelas A* dicatatkan 71.853.936 Bursa Efek Indonesia
Jumlah saham Kelas B** dicatatkan 24.890.783.784 Bursa Efek Indonesia
Jumlah saham Kelas B** tidak dicatatkan (1%) 251.422.059 Tidak dicatatkan
*) Saham Kelas A @Rp5.000 per saham
**) Saham Kelas B @Rp50 per saham
Komposisi Pemegang Saham CIMB Niaga sampai dengan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2024, sebagai berikut:
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham (lembar) Jumlah Nominal (dalam Rupiah) %
CIMB Group Sdn Bhd 22.991.336.581 1.149.566.829.050 91,44
PT Commerce Kapital 255.399.748 12.769.987.400 1,02
Pemegang saham publik lainnya <%5* 1,895,469,514 450.450.458.900 7,54
Total Modal Disetor dan Ditempatkan 25.142.205.843 1.612.787.275.350 100,00
* Termasuk Saham Anggota Dewan Komisaris & Direksi Bank
3. Pengurus dan pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank CIMB Niaga Tbk adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Didi Syafruddin Yahya
Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Glenn Muhammad Surya Yusuf
Komisaris Independen : Sri Widowati
Komisaris Independen : Farina J. Situmorang
Komisaris Independen : Dody Budi Waluyo
Komisaris : Vera Handajani
Komisaris : Novan Amirudin
Direksi*
Presiden Direktur : Lani Darmawan
Direktur : Lee Kai Kwong
Direktur : John Simon
Direktur Kepatuhan : Fransiska Oei
Direktur : Henky Sulistyo
Direktur : Joni Raini
Direktur : Rusly Johannes
Direktur : Noviady Wahyudi
Direktur : Rico Usthavia Frans**
* Pengunduran diri telah disetujui RUPS Luar Biasa tanggal 26 Juni 2025 dan akan efektif sejak berlakunya Tanggal Efektif
Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk.
** Efektif terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan tanggal 14 April 2025 dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau
terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut.
4. Kegiatan usaha
Jasa Perbankan
5. Tugas pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Pasal 51 UUPM dan POJK No. 19/2020, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di
dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan
Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.
190
Page 221
Penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat
Berdasarkan POJK No. 20/2020 dan Perjanjian Perwaliamanatan, penunjukan, penggantian, dan
berakhirnya tugas Wali Amanat adalah sebagai berikut:
i. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan, sebagaimana diatur
dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
ii. Penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari sebab-sebab sebagai berikut:
- Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
- izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan usaha sebagai Wali Amanat dicabut;
- pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
- Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar
berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
- Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak
yang berwenang;
- Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
- Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan;
- atas permintaan para Pemegang Obligasi;
- timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah;
- timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK
No. 19/2020;
- atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebanyak tiga
kali berturut-turut kepada Perseroan, maka Wali Amanat dapat mengajukan permohonan
pengunduran diri kepada Perseroan.
iii. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
- semua jumlah Imbalan Ijarah telah dilunasi baik Pokok Obligasi Obligasi, Bunga Obligasi
termasuk Denda Akibat Keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima laporan
pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran
- Obligasi telah seluruhnya dikonversi menjadi saham;
- tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamatan setelah tanggal Sisa
Imbalan Ijarah yang terakhir; atau
- setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
6. Ikhtisar data keuangan penting
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan
(i) laporan keuangan konsolidasian interim CIMB Niaga dan perusahaan anak pada tanggal 31 Maret
2025, serta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Maret 2025 dan 2024; dan
(ii) laporan keuangan konsolidasian BRI dan perusahaan anak BRI pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
191
Page 222
Laporan posisi keuangan konsolidasian
(dalam jutaan Rp)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Total aset 370.992.244 360.220.510 334.369.233
Total liabilitas 315.429.297 307.024.183 285.031.862
Total ekuitas 55.562.947 53.196.327 49.337.371
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
(dalam jutaan Rp)
Periode tiga bulan yang berakhir Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan pada tanggal 31 Maret 31 Desember
2025 2024 2024 2023
Pendapatan bunga dan syariah - bersih 3.318.829 3.284.897 13.266.540 13.352.383
Pendapatan operasional lainnya 622.406 1.670.252 4.698.932 3.810.211
Laba operasional bersih 2.157.578 2.152.806 8.362.887 8.195.380
Laba sebelum pajak penghasilan 2.242.843 2.174.240 8.728.787 8.357.272
Laba bersih periode/tahun berjalan 1.843.686 1.695.395 6.898.934 6.551.401
7. Alamat Wali Amanat
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT BANK CIMB NIAGA Tbk
Graha Niaga Lantai 20, Jl. Jend Sudirman Kav. 58, Jakarta 12190
Telepon: (021) 250 5050
U.p. Carvino AG Punu
Bagian Loan Agency and Corporate Trust
192
Page 223
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini akan didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang telah ditandatangani Perseroan
dengan KSEI No.SP-082/OBL/KSEI/0625 tanggal 15 Juli 2025. Dengan didaftarkannya Obligasi
tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi.
Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya,
Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya
pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi
Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening
Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang
berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam
RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran.
Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran
Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi
pada empat Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh
KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR
asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi
yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak
tiga Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan berakhirnya RUPO
yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. Pemesan yang berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
3. Pemesanan pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi
Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XV dalam Prospektus ini dengan judul “Penyebarluasan
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh
193
Page 224
pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut
wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO
tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan
dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan
hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran sebesar
jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib
mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara
lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila
pemesanan pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO.
4. Jumlah minimum pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
5. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 1 Oktober
2025 sampai dengan 7 Oktober 2025 pada pukul 09.00 - 16.00 WIB.
6. Tempat pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
dengan mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada
para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XV dalam Prospektus ini dengan judul
“Penyerbarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” pada tempat di mana
pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.
7. Bukti tanda terima pemesanan Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam
bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
kebijaksanaan Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya. Tanggal Penjatahan
adalah tanggal 8 Oktober 2025.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi
dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka
untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
194
Page 225
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi
kepada OJK paling lambat lima Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.2.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT BNI Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada
Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan
Efek atau Pembagian Saham Bonus, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal
13 April 2004 dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran
Umum Obligasi.
9. Pembayaran pemesanan pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah
efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 9 Oktober 2025
(in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Cabang: KCK Cabang: Mega Kuningan
Nomor Rekening: 2050067681 Nomor Rekening: 7888899787
Atas Nama: PT BCA Sekuritas Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
PT Bank Permata Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Sudirman Jakarta Cabang: Jakarta Sudirman
Nomor Rekening: 0701254783 Nomor Rekening: 1020005566028
Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan
harus dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 9 Oktober 2025
pada pukul 14.00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut di atas. Semua biaya yang berkaitan
dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
tidak dipenuhi.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi harus segera
melaksanakan pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya tanggal 10 Oktober 2025 pukul
13.00 WIB (in good funds).
10. Distribusi Obligasi secara elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2025. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan
pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminannya. Dengan
telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
195
Page 226
11. Penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran Umum Obligasi
Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
tiga bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan
ketentuan:
a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama tiga
Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
No. IX.A.2.
b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran
Umum Obligasi dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau
pembatalan tersebut. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
(ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan
Penawaran Umum Obligasi tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir (i);
(iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (i) kepada OJK paling
lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
(iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Obligasi atau pembatalan Penawaran
Umum Obligasi yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan
wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat dua Hari Kerja
sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
c. Dalam hal Penawaran Umum Obligasi ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dan akan memulai kembali Masa Penawaran Umum Obligasi berlaku ketentuan sebagai berikut:
(i) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi disebabkan oleh kondisi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali Masa
Penawaran Umum Obligasi paling lambat delapan Hari Kerja setelah indeks harga saham
gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari
total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
(ii) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan
kembali penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi;
(iii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum Obligasi
dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
penundaan Masa Penawaran Umum Obligasi (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling
kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
paling lambat satu Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran Umum Obligasi.
Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
dalam media massa lainnya;
wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas kepada OJK
paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
196
Page 227
12. Pengembalian uang pemesanan Obligasi
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak
sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh masing-
masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan
kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
Obligasi bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi
paling lambat dua Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum Obligasi. Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam
bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya
dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada
kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh
Prospektus dan FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam
jangka waktu satu Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi,
penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan
kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat dua Hari Kerja sejak batalnya
Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar
kepada para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun
di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
dengan ketentuan satu tahun adalah 360 Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan
cara transfer ke rekening atas nama pemesan dalam waktu dua Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan
atau sejak tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/
atau denda kepada para pemesan Obligasi.
197
Page 228
XIV. AGEN PEMBAYARAN
Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran
Obligasi.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, Lantai 5
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
Telepon: (021) 5299 1099
E-mail: helpdesk@ksei.co.id
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh bukan pada Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.
198
Page 229
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN OBLIGASI
Prospektus dan FPPO dapat diperoleh mulai tanggal 1 Oktober 2025 sampai dengan 7 Oktober 2025
pada pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
Emisi Obligasi dan/atau e-mail sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor Sudirman Plaza,
Jl. MH Thamrin No.1 Indofood Tower, Lt. 16
Jakarta 10310 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Telepon: (021) 2358 7222 Jakarta 12910
Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Telepon: (021) 2554 3946
Website: www.bcasekuritas.co.id Website: www.bnisekuritas.com
Email: dcm@bcasekuritas.co.id Email: dcm@bnisekuritas.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Pacific Century Place, Lantai 16 Menara Mandiri I, Lt. 24 - 25
Sudirman Central Business District Lot 10 Jl. Jend. Sudirman No. 54 - 55
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Jakarta Selatan 12190 Telepon: (021) 5263445
Telepon: (021) 5088 7168 Faksimili: (021) 5263507
Faksimili: (021) 5088 7167 E-mail: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
E-mail: fixed.income@ipc.co.id Situs web: www.mandirisekuritas.co.id
Situs web: www.indopremier.com
199
Page 230
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 231
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu berkaitan dengan
Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi yang telah disusun oleh Ginting & Reksodiputro.
201
Page 232
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 233
Kepada Yang Terhormat, Ginting & Reksodiputro
The Energy Building, 15th Floor
SCBD Lot 11A
PT Bukit Makmur Mandiri Utama
JI. Jend-. Sudirman Kav. 52-53
South Quarter Tower A, Penthouse Floor Jakarta 12190
Jl. R. A. Kartini Kav. 8 Indonesia
Cilandak Barat, Jakarta 12430
U.p. Direksi Tel +62 (0)21 2995 1700
Fax +62 (0)21 2995 1799
Ref. No. PSH.05/PUO-III/BUMA/09-2025
Jakarta, 29 September 2025
Dengan hormat,
Pendapat dari Segi Hukum atas Penawaran Umum “Obligasi III Bukit Makmur Mandiri Utama
Tahun 2025” oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama
Sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, saya yang bertanda
tangan di bawah ini, Mohammad Andrew Softiennovreza, S.H., yang telah terdaftar sebagai Konsultan Hukum
yang bebas dan mandiri pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-412/PM.223/2020 dan sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum
Pasar Modal dengan No.202207, telah ditunjuk oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Perseroan) berdasarkan
Surat Penunjukan No. 0107407-0000017 SNO:1: 2008717046.4 tanggal 30 Juni 2025, untuk melakukan uji
tuntas dari segi hukum (Uji Tuntas) dan menyusun Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum (Laporan Uji
Tuntas) serta memberikan Pendapat dari Segi Hukum (Pendapat Hukum) sehubungan dengan rencana
penawaran umum obligasi yang diberi nama “Obligasi III Bukit Makmur Mandiri Utama Tahun 2025”
dengan Nilai Pokok Obligasi sebesar Rp.1.400.000.000.000 (satu triliun empat ratus miliar Rupiah)
(Obligasi) yang akan diterbitkan dan ditawarkan kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia
sebagaimana diuraikan di dalam Pendapat Hukum ini.
Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat Hukum No. PSH.04/PUO-IIII/BUMA/08-2025 tanggal 28
Agustus 2025.
OBLIGASI III BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA TAHUN 2025
Perseroan antara lain: (i) telah menyusun prospektus (Prospektus) sehubungan dengan penawaran umum
Obligasi; dan (ii) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada OJK
untuk pertama kali pada tanggal 7 Juli 2025 untuk memperoleh pernyataan dari OJK yang menyatakan
bahwa Pernyataan Pendaftaran telah menjadi efektif.
Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus:
(a) Perseroan bermaksud melakukan penawaran umum Obligasi dengan nilai pokok sebanyak-banyaknya
sebesar Rp1.400.000.000.000 (satu triliun empat ratus miliar Rupiah), dengan jumlah pokok obligasi
yang ditawarkan sebesar Rp540.140.000.000 (lima ratus empat puluh miliar seratus empat puluh juta
Ginting & Reksodiputro (G&R), in association with A&O Shearman, The Energy Building 15th Floor, Sudirman Central Business District Lot 11A, JI Jend Sudirman Kav 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia. Tel:+62 (0)21 2995 1700 Fax:+62 (0)21 2995 1799.
Allen Overy Shearman Sterling LLP or an affiliated undertaking has an office in each of: Abu Dhabi, Amsterdam, Antwerp, Austin, Bangkok, Beijing, Belfast, Boston, Bratislava,
Brussels, Budapest, Casablanca, Dallas, Dubai, Dublin, Düsseldorf, Frankfurt, Hamburg, Hanoi, Ho Chi Minh City, Hong Kong, Houston, Istanbul, Jakarta (associated office),
Johannesburg, London, Los Angeles, Luxembourg, Madrid, Menlo Park, Milan, Munich, New York, Paris, Perth, Prague, Riyadh, Rome, San Francisco, São Paulo, Seoul, Shanghai,
Silicon Valley, Singapore, Sydney, Tokyo, Toronto, Warsaw, Washington, D.C.
203
Page 234
Rupiah) yang akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari seri-seri
sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp479.550.000.000 (empat ratus tujuh puluh sembilan miliar lima
ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun, yang berjangka
waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp15.450.000.000 (lima belas miliar empat ratus lima puluh juta
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma
nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Rp45.140.000.000 (empat puluh lima miliar seratus empat puluh
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% (delapan
tujuh lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp859.860.000.000
(delapan ratus lima puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) akan dijamin
secara kesanggupan terbaik (best effort) oleh Para Penjamin Emisi Obligasi. Apabila jumlah dalam
penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada
tanggal 9 Januari 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 19 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri A, tanggal 9 Oktober 2028 untuk
Obligasi Seri B dan tanggal 9 Oktober 2030 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan masing-masing seri
Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari, sesuai pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak
Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya
yang memiliki peringkat yang sama dengan Pemegang Obligasi sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Obligasi akan dicatatkan dan diperdagangkan pada Bursa Efek Indonesia. Perseroan telah
mendapatkan izin pencatatan efek bersifat utang dari BEI sesuai dengan Surat No. S-
09289/BEI.PP2/08-2025 tanggal 12 Agustus 2025.
(b) Obligasi telah mendapatkan; (i) peringkat idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
berdasarkan Surat No. RC-873/PEF-DIR/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025; dan (ii) peringkat A+ (idn)
dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) berdasarkan Surat No.135/DIR/RATLTR/VII/2025 tanggal
24 Juli 2025, sebagaimana disyaratkan oleh POJK No.7/2017 dan Peraturan OJK
No.49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk.
(c) Obligasi akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) oleh PT BNI Sekuritas, PT
BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas yang bertindak sebagai
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tunduk pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).
204
Page 235
(d) Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara
langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam Undang-Undang No.8 Tahun
1995 tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal).
(e) Rencana penawaran umum Obligasi telah mendapat persetujuan dari Direksi Perseroan sebagaimana
disetujui dalam Keputusan Sirkuler Direksi No. 001/SRLR-BOD/BUMA/VI/2025 tanggal 3 Juli
2025. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan,
rencana penawaran umum Obligasi tidak memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS), namun membutuhkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan dimana
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan
Sirkuler Dewan Komisaris No. 001/SRLR-BOC/BUMA/VI/2025 tanggal 3 Juli 2025. Walaupun
persetujuan pemegang saham tidak diperlukan berdasarkan ketentuan anggaran dasar Perseroan,
namun Perseroan tetap mendapatkan persetujuan dari RUPS Perseroan sehubungan dengan rencana
penawaran umum Obligasi melalui Keputusan Sirkuler Pemegang Saham No. 003/SRLR-
APT/BUMA/VI/2025 tanggal 3 Juli 2025.
(f) Selain persetujuan dari organ Perseroan yang diuraikan dalam huruf (e) di atas, Perseroan tidak
memiliki kewajiban untuk melakukan pemberitahuan terlebih dahulu ataupun untuk memperoleh
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat sebelumnya, kreditur, pihak lain dan/atau
instansi lain yang berwenang, sehubungan dengan rencana Perseroan melakukan penawaran umum
Obligasi.
(g) Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum Obligasi setelah dikurangi seluruh biaya-
biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan untuk:
(i) Sekitar 50% akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pembayaran lebih awal atas
sebagian pokok utang yang timbul dari Senior Notes 2026, dengan rincian sebagai berikut:
Nama surat utang : US$400.000.000 7,75% Senior Notes due 2026
Saldo terutang Perseroan : US$212.250.000
Jumlah yang akan dibayarkan* : US$42.500.000
Saldo kewajiban Perseroan : US$169.750.000
setelah pembayaran
Tingkat suku bunga : 7,75%
Tanggal jatuh tempo : 10 Februari 2026
Riwayat penggunaan dana dari : (h) Melunasi seluruh jumlah terutang berdasarkan
Senior Notes 2026 perjanjian fasilitas Perseroan dengan MUFG tanggal
7 Februari 2017, berikut segala perubahan dan/atau
perpanjangannya;
(i) Melunasi sebagian dari US$350,000,000 7.75%
Senior Notes 2022 yang jumlah keseluruhannya
sebesar USD350.000.000 dengan tingkat bunga
7,75% berdasarkan suatu penawaran pembelian
kembali dan permintaan persetujuan yang dilakukan
bersamaan (Concurrent Tender Offer and Consent
Solicitation);
(j) Melunasi sisa dari Senior Notes 2022 setelah
Concurrent Tender Offer and Consent Solicitation.
Rencana tanggal pembayaran : Paling lambat sebelum tanggal jatuh tempo
*berdasarkan asumsi Perseroan tanggal 22 September 2025 US$1 = Rp16.471
Perseroan akan menggunakan dana yang berasal dari, antara lain: (i) kas internal, dan/atau
(ii) fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang bersifat terikat (committed) untuk melunasi
205
Page 236
sisa seluruh kewajiban yang timbul dari Senior Notes 2026. Fasilitas pembiayaan tersebut
adalah sebagai berikut:
Perjanjian fasilitas pinjaman berjangka yang diperoleh dari sindikasi PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia
Tbk, berdasarkan perjanjian tanggal 29 Desember 2023, sebagaimana diubah terakhir
kali dengan Perjanjian Perubahan tanggal 24 Februari 2025; dan/atau
Perjanjian fasilitas pinjaman berjangka yang diperoleh dari sindikasi PT Bank
Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank PT Bank Mega Syariah, dan PT Bank Mega Tbk,
berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Line Facility untuk Pembiayaan Musyarakah
No. 20 tanggal 8 September 2023, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta
Adendum Kedua Perjanjian Pemberian Line Facility untuk Pembiayaan Musyarakah
No. 52 tanggal 25 Juni 2024.
Saat ini Perseroan masih melakukan pembahasan untuk menentukan sumber pendanaan yang
secara spesifik akan digunakan untuk pelunasan kewajiban tersebut.
(ii) Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal
dalam rangka pembelian alat berat yang terdiri namun tidak terbatas pada loader, hauler,
excavator, bulldozer, grader, mine pump, prime pump dan pembelian aset lainnya termasuk
namun tidak terbatas pada air end, differential, engine, final drive, slew ring atau swing gear
bearing dan splitter box PTO (spare part) yang tercatat sebagai penambahan aset dalam
laporan keuangan Perseroan (Belanja Modal).
Rencana penggunaan dana untuk Belanja Modal tersebut merupakan bagian dari rencana
penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025.
Perseroan memiliki anggaran belanja modal untuk tahun 2025 sekitar Rp2.000 miliar.
Sampai dengan tanggal Laporan Uji Tuntas, Perseroan telah merealisasikan belanja modal
sekitar Rp800 miliar, yang seluruhnya berasal dari dana hasil Penawaran Umum Sukuk
Ijarah I BUMA Tahun 2025. Sisa kebutuhan belanja modal tersebut direncanakan akan
dibiayai melalui dana hasil penerbitan Obligasi ini, arus kas internal Perseroan dan/atau
perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.
Berikut merupakan estimasi jumlah dan spesifikasi alat berat yang akan direncanakan untuk
dibeli, dimana realisasi pembelian barang modal tersebut akan disesuaikan dengan progres
proyek yang dikerjakan oleh Perseroan:
No. Jumlah Jenis Alat Berat Spesifikasi
1. Sekitar 1 Unit Loader Loader dengan kapasitas 100 - 200 ton
2. Sekitar 45 Unit Hauler Hauler dengan kapasitas 60 -100 ton
3. Sekitar 41 Unit Excavator Excavator dengan kapasitas 20 -50 ton
4. Sekitar 1 Unit Bulldozer 220 -800 HP CLASS
5. Sekitar 6 Unit Grader Grader 200-540 HP CLASS
6. Sekitar 32 Unit Mine Pump Mine pump 290 -420 Class
7. Sekitar 14 Unit Prime Mover Prime mover Hauler Single-double trailer
Rencana pembelian alat berat sebagaimana diuraikan di atas akan dilakukan dengan
pembelian dari pihak ketiga selaku pemasok utama Perseroan yaitu PT Trakindo Utama Tbk
(TU) dan PT United Tractors Tbk (UT) serta pemasok lainnya di kemudian hari, yang bukan
merupakan afiliasi dari Perseroan. Perseroan telah memiliki kontrak jangka panjang dengan
TU berdasarkan Perjanjian Induk Pengadaan dan Penyediaan Barang No.
BUMA/LGL/2022/VII/0074/PERJ tanggal 5 Juli 2022 dan dengan UT berdasarkan
Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa No. BUMA/PRC/2014/IV/34 tanggal 24 September
2014 sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum III tanggal 25 Agustus 2022.
206
Page 237
Pelaksanaan pemesanan pembelian alat berat di atas dilakukan dengan penyampaian
Purchase Order (PO) di mana PO baru akan disampaikan setelah Perseroan memperoleh
dana hasil penerbitan Obligasi. Pembelian alat berat tersebut merupakan aset yang digunakan
secara langsung untuk kegiatan usaha utama Perseroan. Pelaksanaan pembelian alat berat
dengan mata uang selain Rupiah akan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal
transaksi.
Adapun jumlah pembelian spare part akan bergantung pada kebutuhan pergantian spare part
dari alat berat Perseroan pada tahun 2025 dan spesifikasi pada setiap spare part akan
bergantung pada tipe/jenis alat berat yang membutuhkan pergantian spare part; dan
(iii) Sekitar 25% (dua puluh lima persen) akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja
untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan secara umum. Kegiatan operasional yang
dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada biaya pembelian bahan bakar, suku cadang,
ban, oli, biaya blasting, biaya overhead, serta kompensasi dan imbalan kerja karyawan untuk
mendukung kegiatan usaha Perseroan.
Apabila dana hasil penawaran umum Obligasi ini tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau perjanjian pinjaman dari pihak ketiga.
Oleh karena Perseroan merupakan Perusahaan Terkendali dari PT BUMA Internasional Grup Tbk,
maka rencana penggunaan dana Obligasi perlu memperhatikan ketentuan Transaksi Afiliasi dan
benturan kepentingan berdasarkan POJK No. 42/2020. Adapun penggunaan dana Obligasi oleh
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam butir (ii) di atas bukan merupakan Transaksi Afiliasi
sebagaimana dimaksud POJK No. 42/2020 oleh karena TU dan UT bukan merupakan pihak
terafiliasi.
Indenture diatur berdasarkan Hukum Negara Bagian New York, Amerika Serikat. Berdasarkan
pendapat hukum dari Milbank, konsultan hukum yang memiliki izin praktik pada Hukum Negara
Bagian New York, Amerika Serikat, penandatanganan serta pelaksanaan dari penerbitan Obligasi
tidak mengakibatkan Perseroan menjadi dalam keadaan kelalaian. Sehingga, dapat disimpulkan
bahwa tidak terdapat pembatasan berdasarkan Indenture yang dilanggar dengan dilakukannya
penerbitan Obligasi oleh Perseroan, termasuk tidak diperlukannya persetujuan dari pemegang Senior
Notes untuk Perseroan menerbitkan Obligasi dan melaksanakan rencana penggunaan dana Obligasi.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum ini kepada OJK dan
para pemegang Obligasi melalui Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah
direalisasikan sesuai dengan POJK No. 30/2015. Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi
belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi
tersebut akan ditempatkan dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid, sebagaimana diatur
dalam POJK No. 30/2015.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan
perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini kepada OJK paling lambat 14
(empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO, dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu
dari RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan POJK No. 20/2020. Hasil RUPO wajib
disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan
RUPO.
(k) Perseroan telah menunjuk PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai wali amanat (Wali Amanat) dengan
tunduk pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi (sebagaimana
didefinisikan di bawah ini).
207
Page 238
(l) Sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat tanggal 23 April 2020, Wali Amanat telah menyatakan
bahwa: (i) tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan; (ii) tidak mempunyai hubungan kredit
dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Obligasi; dan/atau
(iii) tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi dan (iv)
tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada wali amanat
selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan wali
amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang efek bersifat utang,
sebagaimana dimuat dalam Surat Pernyataan Wali Amanat 475/S/LACT/CT/VII/2025 tanggal 2 Juli
2025.
Wali Amanat juga telah menyatakan bahwa Wali Amanat telah melakukan uji tuntas (due diligence)
atas Perseroan, sebagaimana dimuat dalam Surat Pernyataan Wali Amanat 468/S/LACT/CT/VI/2025
tanggal 2 Juli 2025.
(m) Sehubungan dengan pelaksanaan penawaran umum Obligasi, Perseroan telah menandatangani
perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
(i) Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III BUMA Tahun 2025 No. 2 tanggal 3 Juli 2025,
sebagaimana diubah dengan: (i) Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III
BUMA Tahun 2025 No. 26 tanggal 24 Juli 2025; (ii) Akta Addendum II Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi III BUMA Tahun 2025 No. 21 tanggal 15 Agustus 2025; dan (iii)
Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III
BUMA Tahun 2025 No. 42 tanggal 22 September 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang ditandatangani oleh Perseroan
dan PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai Wali Amanat (PWA); dan
(ii) Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III BUMA Tahun 2025 No. 3 tanggal 3 Juli
2025, sebagaimana diubah dengan: (i) Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi III BUMA Tahun 2025 No. 25 tanggal 24 Juli 2025; (ii) Akta Addendum II
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III BUMA Tahun 2025 No. 22 tanggal 15 Agustus
2025; dan (iii) Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi III BUMA Tahun 2025 No. 43 tanggal 22 September 2025, seluruhnya dibuat di
hadapan Aulia Taufani, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang ditandatangani
oleh Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi
(PPEO);
(iii) Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 13 tanggal 15 Juli 2025, dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang ditandatangani oleh Perseroan
dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) (PAP);
(iv) Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-082/OBL/KSEI/0625 tanggal 15 Juli 2025
yang bermeterai cukup dan dibuat di bawah tangan oleh Perseroan dan KSEI (Perjanjian
Pendaftaran Obligasi); dan
(v) Akta Pengakuan Utang Obligasi No. 44 tanggal 22 September 2025, dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan.
PEMBATASAN
Pendapat Hukum ini:
(a) kami berikan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia dan terbatas pada aspek hukum.
Dengan demikian, Pendapat Hukum ini tidak mencakup aspek-aspek selain hukum antara lain
pemenuhan aspek syariah, akuntansi, keuangan, perpajakan, data operasional, teknis, dan kewajaran
nilai transaksi;
208
Page 239
(b) kami susun berdasarkan Uji Tuntas dengan mengingat, mempertimbangkan serta mendasari
(sepanjang relevan) pada hasil uji tuntas yang telah kami lakukan dan tuangkan dalam Laporan Uji
Tuntas kami No. LUT.04/PUS-I/BUMA/03-2025 tanggal 14 Maret 2025 yang kami siapkan
sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 yang telah mendapatkan
Pernyataan Efektif dari OJK melalui Surat No. S-20/D.04/2025 tanggal 19 Maret 2025 (LUT Sukuk
Ijarah 2025). Sehingga, dengan mengacu pada ketentuan Pasal 4(4) dalam Lampiran VII dari
Standar Profesi HKHSK, Laporan Uji Tuntas disusun berdasarkan Uji Tuntas yang kami lakukan
sejak tanggal akhir pemeriksaan kami (cut-off date) untuk LUT Sukuk Ijarah 2025 yaitu sejak
tanggal 14 Maret 2025 sampai dengan tanggal 29 September 2025 yang hasilnya termuat dalam
LUT.05/PUO-III/BUMA/09-2025 tanggal 29 September 2025, yang menjadi dasar dan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum ini. Uji tuntas terhadap perusahaan anak
Perseroan, baik langsung dan tidak langsung, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum
asing didasari pada Uji Tuntas yang dilakukan oleh konsultan hukum asing yang memiliki
kualifikasi praktik hukum di yurisdiksi masing-masing perusahaan anak asing serta berdasarkan
certificate of incumbency dari perusahaan anak asing; dan
(c) tanggung jawab kami sebagai konsultan hukum pasar modal yang independen sehubungan dengan
hal-hal yang diberikan di dalam pelaksanaan Uji Tuntas, Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum
adalah terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 80 UU Pasar Modal.
Pendapat Hukum ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Prospektus. Sebagaimana
disyaratkan dalam ketentuan Pasal 32 dari Peraturan OJK No.9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Utang (POJK No.9/2017), Pendapat Hukum ini memuat atau mengungkapkan: (a) keabsahan akta pendirian;
(b) kesesuaian anggaran dasar terakhir dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar
Modal; (c) keabsahan perjanjian dalam rangka penawaran umum Obligasi dan perjanjian penting lainnya; (d)
izin dan persetujuan pokok yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan usaha atau kegiatan usaha yang
direncanakan Perseroan; (e) status kepemilikan, pembebanan, asuransi, dan sengketa atas aset Perseroan
yang nilainya material; (f) perkara yang penting dan relevan, tuntutan perdata atau pidana, serta tindakan
hukum lainnya menyangkut Perseroan, anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris; (g) struktur
permodalan dan pemegang saham Perseroan serta setiap perubahannya selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum Pernyataan Pendaftaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (h)
aspek hukum material lainnya sehubungan dengan Perseroan dan penawaran umum Obligasi yang akan
dilaksanakan.
ASUMSI
Pendapat Hukum ini kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagaimana diungkapkan
dalam Laporan Uji Tuntas dan asumsi-asumsi (tanpa dilakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut),
sebagai berikut:
(a) Seluruh tanda tangan dan/atau cap yang tertera pada seluruh dokumen asli yang diberikan atau
diperlihatkan kepada kami adalah asli, dan seluruh dokumen asli yang diperlihatkan kepada kami
adalah autentik, serta salinan, turunan, fotokopi atau soft copy dokumen-dokumen yang diberikan
kepada kami adalah sesuai dengan aslinya.
(b) Seluruh dokumen, pernyataan, data, fakta, informasi, keterangan dan penegasan yang diberikan
kepada kami, baik secara tertulis maupun lisan adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan,
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan tidak ada hal-hal lain yang berkaitan dengannya yang
disembunyikan dengan sengaja maupun tidak, serta tidak mengalami perubahan dan masih berlaku
sampai dengan tanggal Pendapat Hukum.
(c) Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan surat, perizinan, persetujuan, pengesahan kepada,
melakukan pendaftaran atau pencatatan yang dilakukan dan/atau diberikan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan
tersebut secara sah dan mengikat mewakili institusinya.
209
Page 240
(d) Setiap perjanjian penting yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas yang diatur oleh hukum selain
hukum Negara Republik Indonesia adalah berlaku, mengikat dan dapat dilaksanakan berdasarkan
pilihan hukum para pihak dalam perjanjian tersebut.
(e) Kecuali terkait penandatangan Perjanjian-Perjanjian penawaran umum Obligasi, pihak yang bertindak
mewakili pihak ketiga yang membuat dan menandatangani dokumen perjanjian penting yang
diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dengan Perseroan: (i) merupakan pihak yang berwenang dan
berkuasa penuh untuk menandatangani dan melaksanakan dokumen perjanjian dan tidak melanggar
atau bertentangan dengan ketentuan anggaran dasarnya maupun peraturan perundang-undangan yang
berlaku padanya; dan (ii) masih tetap berdiri, tidak dalam keadaan pailit dan mempunyai kewenangan
dan telah memperoleh persetujuan dan/atau perizinan perusahaan yang diperlukan untuk
menandatangani dan melaksanakan perjanjian tersebut dan perjanjian tersebut telah ditandatangani
secara sah dan benar untuk keuntungan dan/atau kepentingan pihak ketiga tersebut.
PENDAPAT HUKUM
Dengan memperhatikan pembatasan, asumsi dan kualifikasi yang dimuat dalam Pendapat Hukum ini, kami
berpendapat bahwa:
(a) Pendirian: Perseroan, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, didirikan dengan nama
PT Bukit Makmur Mandiri Utama berdasarkan Akta Pendirian No.19 tanggal 7 Desember 1998,
dibuat di hadapan Raden Johanes Sarwono, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan berdasarkan Surat Keputusan No.C-5698
HT.01.01.Th.2000 tanggal 8 Maret 2000, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor
Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Utara di bawah No.421/BH.09.01/VI/2000 tanggal 22 Juni
2000, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.10876 tanggal 13
September 2002, Tambahan No.74 (Akta Pendirian Perseroan).
Berdasarkan Uji Tuntas kami, bukti setor modal pada saat pendirian tidak dapat ditemukan. Bukti
setor modal tersebut termasuk dalam definisi ”data pendukung administrasi keuangan” sesuai Pasal 7
ayat (2) UU No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan (UU No. 8/1997). Berdasarkan Pasal
11 UU No. 8/1997, Perseroan wajib menyimpan data pendukung administrasi keuangan selama 10
tahun terhitung sejak akhir tahun buku perusahaan yang bersangkutan, yaitu sejak tanggal 7
Desember 1998. Dengan lewatnya jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 UU No.
8/1997, Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban untuk menyimpan bukti setor modal Perseroan pada
saat pendirian.
Namun demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Akta Pendirian Perseroan, para pemegang
saham menerangkan bahwa 100% dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan atau
seluruhnya berjumlah Rp.1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) telah disetor penuh dengan uang tunai
kepada Perseroan oleh masing-masing pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian Perseroan,
dan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Maret 2024 dari Kantor Akuntan
Publik Forvis Mazars, modal ditempatkan dan disetor Perseroan telah mengakomodir jumlah
tersebut.
Dengan telah disahkannya Akta Pendirian Perseroan oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan,
maka Perseroan telah didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Akta
Pendirian Perseroan telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1995 tentang
Perseroan Terbatas.
(b) Anggaran Dasar Terakhir: Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Pendirian telah
mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham No. 69 tanggal 26 Oktober 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie,
S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat
laporan penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0134355 tanggal 27 Oktober 2023, didaftarkan pada Daftar
210
Page 241
Perseroan No.AHU-0215692.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Oktober 2023 (Anggaran Dasar
Perseroan).
Anggaran Dasar Perseroan: (i) telah berlaku secara sah dan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-
undang No.40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(UU Cipta Kerja) (UU Perseroan Terbatas). Setiap perubahan anggaran dasar Perseroan telah
dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan; dan (ii) telah disesuaikan dengan
ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik.
(c) Permodalan: Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan yang berlaku pada
tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No.53 tanggal 20 Agustus 2021, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan
pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0439170 tanggal 20
Agustus 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-0141870 tanggal 20 Agustus 2021, yaitu
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp.1.000.000 per Saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal Persentase
(Lembar) (Rupiah) (%)
Modal Dasar 4.250.000 4.250.000.000.000
1. PT Delta Dunia Makmur Tbk 2.049.999 2.049.999.000.000 99,99
2. Ronald Sutardja 1 1.000.000 0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor 2.050.000 2.050.000.000.000 100
Saham dalam Portepel 2.200.000 2.200.000.000.000 -
Struktur permodalan Perseroan tersebut adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir sebelum disampaikannya
Pernyataan Pendaftaran telah dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan.
Pengendali Perseroan adalah PT BUMA Internasional Grup Tbk (BIG) (dahulu, PT Delta Dunia
Makmur Tbk). Penetapan BIG sebagai pengendali Perseroan telah sesuai dengan ketentuan peraturan
yang berlaku oleh karena BIG memiliki saham 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor
Perseroan.
Adapun BIG telah menetapkan dan melaporkan Ronald Sutardja dan Ashish Gupta sebagai Pemilik
Manfaat Akhir BIG oleh karena memenuhi kriteria Pasal 4 ayat (1) huruf (f) dari Peraturan Presiden
No.13 Tahun 2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan
Tindak Pidana Pendaan Terorisme (Perpres No.13/2018) yaitu menerima manfaat dari perseroan
terbatas. Pelaporan tersebut dilakukan oleh BIG pada sistem AHU Kemenkumham yang diakses
pada tanggal 15 September 2024, sesuai dengan bukti cetakan Informasi Penyampaian Data pada
tanggal tersebut.
Guna pemenuhan Perpres No.13/2018, berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan 5 Oktober 2023
yang disampaikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Perseroan telah menetapkan
dan melaporkan Ronald Sutardja dan Ashish Gupta sebagai Pemilik Manfaat Akhir Perseroan oleh
karena memenuhi kriteria Pasal 4 ayat (1) huruf (f) dari Perpres No.13/2018 yaitu menerima manfaat
dari perseroan terbatas.
211
Page 242
(d) Direksi dan Dewan Komisaris: Sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No.17 tanggal 9 September 2021, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan
penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.03-0447110
tanggal 11 September 2021, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.AHU-0155490.AH.01.11.Tahun
2021 tanggal 11 September 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 65
tanggal 27 Maret 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
Utara, yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari
Menkumham berdasarkan Surat No.AHU-AH.01.09-0104539 tanggal 28 Maret 2023, didaftarkan
pada Daftar Perseroan No.AHU-0061797.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023 juncto Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 9 tanggal 4 Juli 2023, dibuat di hadapan Humberg Lie,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Utara yang telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan
penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0138125
tanggal 10 Juli 2023 juncto Akta No. 32 tanggal 19 September 2023, dibuat di hadapan Notaris
Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn, yang pemberitahuan perubahan datanya telah diberitahukan kepada
dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-
AH.01.09-0165133 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 50 tanggal 26 Februari
2025, dibuat di hadapan Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., yang pemberitahuan perubahan
datanya telah diberitahukan kepada dan mendapat laporan penerimaan pemberitahuan dari Menteri
Hukum (Menkum) berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-00116409 tanggal 3 Maret 2025 juncto
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 25 tanggal 11 Juli 2025, dibuat di hadapan
Humberg Lie, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Utara yang telah diberitahukan kepada dan mendapat
laporan penerimaan pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0311040
tanggal 15 Juli 2025 (Akta No.25/2025), susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Indra Dammen Kanoena
Wakil Direktur Utama : Nanang Rizal Achyar
Direktur : Elsahmul Asyur
Direktur : Sumardi
Direktur : Silfanny Fadillah Bahar
Direktur : Endang Veronica BR Silangit
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ronald Sutardja
Komisaris : Ashish Gupta
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
Komisaris Independen : Soemarmo Witoro Soelarno
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai
pengangkatan yang bersangkutan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan OJK yang berlaku pada
saat RUPS tersebut dilakukan.
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk Komisaris Independen
adalah orang perseorangan yang memenuhi persyaratan pada saat diangkat dan selama menjabat
sebagaimana diatur dalam POJK No.33/2014.
Tidak terdapat benturan kepentingan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas rencana penawaran umum Obligasi, hal mana juga ditegaskan melalui pernyataan yang
diberikan oleh masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Berdasarkan Uji Tuntas kami sebagaimana ditegaskan dengan Surat Pernyataan Perseroan, anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak menduduki jabatan Direksi dan Dewan Komisaris
pada badan usaha jasa konstruksi lain pada waktu yang bersamaan, sesuai dengan Pasal 30 butir (a)
212
Page 243
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 08/PRT/M/2019 tentang Pedoman
Pelayanan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional.
(e) Tata Kelola Perusahaan:
(i) Komite Audit: Perseroan telah membentuk Komite Audit. Anggota Komite Audit Perseroan
telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK No.55/POJK.04/2015
tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit (POJK No.55/2015). Komite Audit Perseroan telah memiliki pedoman Komite Audit
yang telah disusun sesuai dengan ketentuan POJK No.55/2015.
(ii) Komite Nominasi dan Remunerasi: Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan
Remunerasi. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK No.34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (POJK
No.34/2014). Perseroan juga telah memiliki Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi
yang telah disusun sesuai dengan POJK No.34/2014.
(iii) Unit Audit Internal: Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal. Kepala Unit Audit
Internal Perseroan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK
No.56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Unit Audit (POJK No.56/2015). Perseroan juga telah memiliki Piagam
Audit Internal (internal audit charter) yang telah disusun sesuai dengan POJK No.56/2015.
(iv) Sekretaris Perusahaan: Perseroan telah menunjuk Sekretaris Perusahaan (Corporate
Secretary). Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
dalam OJK No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Perseroan atau Perusahaan Publik.
(f) Kegiatan Usaha dan Perizinan: Perseroan menjalankan usaha di bidang aktivitas penunjang
pertambangan dan penggalian lainnya dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 09900. Kegiatan usaha tersebut termasuk dalam kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan
oleh Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk KBLI yang berlaku saat ini yaitu berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No.
2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Peraturan BPS No.2/2020).
Kegiatan usaha utama Perseroan telah disesuaikan dengan KBLI yang berlaku saat ini yaitu
berdasarkan Peraturan BPS No. 2/2020 yaitu KBLI 09900 terkait aktivitas penunjang pertambangan
dan penggalian lainnya.
Perseroan telah memperoleh izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang
diperlukan untuk menjalankan usahanya dari pihak yang berwenang sebagaimana disyaratkan dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk:
(i) Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang akan berakhir pada tanggal 21 Februari 2029;
dan
(ii) Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang berlaku selama Perseroan melakukan kegiatan
usaha. Kegiatan usaha jasa konstruksi yang Perseroan lakukan (sebagaimana tercantum
dalam IUJK) merupakan kegiatan usaha untuk mendukung usaha jasa pertambangan
Perseroan.
Sehubungan dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang telah
habis masa berlakunya, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional No. 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan
213
Page 244
Pemanfaatan Ruang, tidak terdapat kewajiban untuk memperpanjang PKKPR yang telah habis masa
berlakunya apabila perizinan berusaha yang dimohonkan suatu perseroan telah diterbitkan atau
apabila suatu perseroan tidak melakukan kegiatan pembebasan lahan. Oleh karena: (i) Perseroan
telah memperoleh perizinan berusaha dan (ii) Perseroan tidak melakukan kegiatan pembebasan
lahan, tidak terdapat kewajiban bagi Perseroan untuk memperpanjang PKKPR Perseroan yang telah
habis masa berlakunya tersebut. Adapun Perseroan juga telah melakukan korespondensi dengan
pejabat OSS BKPM PKKPR pada 17 Juli 2025, di mana pejabat OSS BKPM PKKPR telah
memberikan konfirmasi bahwa tidak terdapat fitur perpanjangan PKKPR pada platform OSS
sehingga perpanjangan PKKPR Perseroan tidak dapat dilakukan.
(g) Ketenagakerjaan: Perseroan telah mengikutsertakan karyawannya dalam program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan program BPJS Kesehatan, melakukan
pembayaran iuran untuk karyawannya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk
periode Juni 2025, Juli 2025 dan Agustus 2025, melakukan pelaporan ketenagakerjaan, memenuhi
ketentuan upah minimum yang berlaku, memiliki perjanjian kerja bersama yang masih berlaku serta
telah melakukan pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit pada tiap-tiap cabang Perseroan.
Adapun perseroan tidak mempekerjakan karyawan asing.
(h) Harta Kekayaan: Perseroan memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material berupa alat
berat, barang persediaan/inventaris dan tanah serta bangunan. Pemilikan dan penguasaan harta
kekayaan material tersebut didukung oleh dokumen-dokumen yang sah dan masih berlaku sampai
dengan tanggal Pendapat Hukum ini.
Berdasarkan Uji Tuntas kami yang ditegaskan dengan Surat Pernyataan Perseroan, seluruh harta
kekayaan material Perseroan tidak sedang dalam sengketa, dijaminkan kepada pihak manapun
ataupun dalam penyitaan, kecuali:
(i) SHGB No.17/Padang Panjang, SHGB No.18/Padang Panjang, SHGB No.19/Padang
Panjang, SHGB No.20/Padang Panjang, SHGB No.21/Padang Panjang, SHGB
No.22/Padang Panjang, SHGB No.23/Padang Panjang dan No.24/Padang Panjang
seluruhnya sedang dijaminkan dengan Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) kepada PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan
No.46 tanggal 27 Januari 2023 yang dibuat di hadapan Sudarmadi, S.H., PPAT di Kabupaten
Tabalong, dan telah didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No.00072/2023 tanggal 27 Januari
2023 dengan nilai penjaminan secara keseluruhan sebesar Rp93.143.707.475;
(ii) sebagian dari alat berat dan persediaan Perseroan yang sedang dijaminkan dengan fidusia
kepada BNI berdasarkan: (i) Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Alat Berat No. 39 tanggal
8 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah
didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00486809.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober
2022 dengan nilai penjaminan sejumlah USD82.884.861; dan (ii) Akta Pemberian Jaminan
Fidusia atas Persediaan No. 40 tanggal 8 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Humberg Lie,
S.H., Notaris di Jakarta Utara dan telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Jaminan
Fidusia sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No.
W10.00486808.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 dengan nilai penjaminan
sejumlah USD35.174.377;
(iii) sebagian dari alat berat Perseroan yang sedang dijaminkan dengan fidusia kepada PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) sebagai agen jaminan kreditur Perjanjian Sindikasi BNI
berdasarkan Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Benda Bergerak No. 57 tanggal 6 Maret
2024 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan
telah didaftarkan pada Kantor Fidusia dengan Sertifikat Fidusia No.
W10.00159375.AH.05.01 Tahun 2024 tanggal 1 April 2024 dengan nilai penjaminan
Rp3.875.202.354.971;
214
Page 245
(iv) sebanyak 532.607 saham Perseroan pada BUMA Australia yang sedang dijaminkan kepada
Mandiri sebagai agen jaminan kreditur Perjanjian Sindikasi BNI berdasarkan Akta Jaminan
Khusus (Saham) yang dibuat antara Perseroan dan Mandiri tanggal 6 Maret 2024; dan
(v) sebanyak 55.000.100 saham Perseroan pada BMI yang sedang dijaminkan kepada Mandiri
sebagai agen jaminan kreditur Perjanjian Sindikasi BNI berdasarkan Akta Perjanjian Gadai
Saham No. 93 tanggal 18 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan.
Dalam hal Perseroan mengalami gagal bayar yang mengakibatnya jaminan tersebut dieksekusi oleh
kreditur, maka hal tersebut akan berdampak pada keberlangsungan usaha Perseroan.
(i) Perusahaan Anak: Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan hanya memiliki
penyertaan saham langsung pada Perusahaan Anak yang didirikan berdasarkan Hukum Negara
Republik Indonesia, yaitu BMI yang tidak beroperasi sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini.
Perseroan tidak memiliki Perusahaan Asosiasi. Penyertaan pada BMI telah dilakukan secara sah
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh
saham milik Perseroan dalam BMI tidak sedang dijaminkan kepada pihak manapun ataupun dalam
penyitaan serta tidak berada dalam sengketa dengan pihak manapun.
Sehubungan dengan BMI:
(i) BMI telah didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
(ii) Struktur permodalan BMI adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dan susunan
pemegang saham BMI dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir sebelum disampaikannya
Pernyataan Pendaftaran telah dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan anggaran
dasar BMI dan peraturan perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan.
(iii) Anggota Direksi dan Dewan Komisaris BMI telah diangkat sesuai dengan anggaran dasar
BMI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat pengangkatan.
(iv) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, BMI belum beroperasi. BMI telah memperoleh
izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang diperlukan untuk
menjalankan usahanya dari pihak yang berwenang sebagaimana disyaratkan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan izin-izin serta pendaftaran-pendaftaran penting
tersebut masih berlaku.
(v) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, BMI tidak memiliki dan/atau menguasai harta
tetap atau harta bergerak yang dianggap material.
(vi) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, selain pihak-pihak yang menjabat sebagai
anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang merupakan manajemen BMI, BMI tidak
mempekerjakan karyawan termasuk tidak mempekerjakan karyawan asing.
(vii) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, BMI tidak memiliki aset material untuk
diasuransikan.
(viii) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, BMI tidak terikat dalam perikatan material
apapun.
(ix) Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, BMI dan masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris BMI tidak sedang terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi,
panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik
pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau
badan arbitrase manapun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif
215
Page 246
dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan
pihak ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit, dan penundaan kewajiban pembayaran utang
(PKPU); yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha BMI.
(j) Asuransi: Seluruh aset material Perseroan telah diasuransikan dan jumlah pertanggungan sudah
memadai untuk melakukan penggantian objek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
dipertanggungkan. Seluruh polis-polis asuransi Perseroan masih berlaku dan tidak sedang
dijaminkan kepada pihak ketiga manapun.
(k) Perjanjian: Perjanjian penting yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas masih berlaku dan
mengikat. Perjanjian penting tersebut tidak mengandung pembatasan-pembatasan yang dapat
merugikan pemegang Obligasi atau menghalangi pelaksanaan rencana penawaran umum Obligasi
berikut penggunaan dananya, termasuk tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan
kepentingan pemegang saham publik dari BIG yang merupakan pengendali Perseroan. Perseroan
tidak berada dalam keadaan kelalaian atas kewajibannya berdasarkan perjanjian penting tersebut.
Berdasarkan Uji Tuntas kami (sebagaimana ditegaskan dengan Surat Pernyataan Perseroan), (i)
perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak afiliasi telah dibuat dengan syarat dan kondisi
yang wajar (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan; dan (ii) BIG yang merupakan
pengendali Perseroan telah mematuhi ketentuan sehubungan dengan Transaksi Material dan
Transaksi Afiliasi sehubungan dengan penandatanganan perjanjian penting Perseroan yang relevan,
kecuali sehubungan dengan Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pembayaran Nomor:
BUMA/LGL/2022/XII/109/PERJ tertanggal 30 Desember 2022 (PPKP Tahun 2022) dengan PT
Alchemo Teknologi Indonesia pengungkapannya belum dirujuk oleh BIG di dalam laporan tahunan
BIG sampai dengan tahun 2024 namun telah diungkapkan dalam laporan keuangan tahunan BIG
untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 sehingga BIG belum sepenuhnya
memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan OJK No.42/2020. Walaupun pada prinsipnya
pengungkapan perjanjian tersebut kepada masyarakat telah dilakukan melalui laporan keuangan
tahunan, namun berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Peraturan OJK No. 42/2020, setiap pihak yang
melanggar ketentuan Pasal 9 Peraturan OJK No. 42/2020 dapat dikenai sanksi administratif.
Meskipun demikian, berdasarkan keterangan BIG, BIG belum pernah menerima sanksi sehubungan
dengan tidak terdapatnya rujukan pengungkapan perjanjian tersebut dalam laporan tahunan sesuai
Pasal 9 ayat (3) Peraturan OJK No. 42/2020. PPKP Tahun 2022 selanjutnya diubah terakhir kali
melalui Amandemen Keenam atas Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pembayaran No.
BUMA/LGL/2022/XII/109/PERJ-ADD 5 tanggal 24 Mei 2025 (PPKP Tahun 2025). Sehubungan
dengan PPKP Tahun 2025, berdasarkan keterangan BIG, BIG akan melakukan pemenuhan ketentuan
Pasal 9 ayat (3) Peraturan OJK No. 42/2020 pada laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan
untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Rencana Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi dan penggunaan dananya: (i) tidak
memerlukan pemberitahuan terlebih dahulu ataupun untuk memperoleh persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari wali amanat sebelumnya, kreditur, pihak lain dan/atau instansi lain yang berwenang; dan
(ii) tidak menyebabkan pelanggaran financial covenants yang disyaratkan kreditur berdasarkan
perjanjian pembiayaan yang ditandatangani Perseroan. Berdasarkan pendapat hukum dari Milbank,
konsultan hukum yang memiliki izin praktik pada Hukum Negara Bagian New York, Amerika
Serikat, penandatanganan serta pelaksanaan dari penerbitan Obligasi tidak mengakibatkan Perseroan
menjadi dalam keadaan kelalaian berdasarkan Senior Notes dan Indenture. Sehingga, tidak terdapat
pembatasan berdasarkan Senior Notes dan Indenture yang dilanggar dengan dilakukannya penerbitan
Obligasi oleh Perseroan, termasuk tidak diperlukannya persetujuan dari pemegang Senior Notes
untuk Perseroan menerbitkan Obligasi dan melaksanakan rencana penggunaan dana Obligasi.
Perjanjian-Perjanjian Obligasi telah ditandatangani secara sah dan mengikat, dan karenanya dapat
dilaksanakan oleh Perseroan. Penandatanganan Perjanjian-Perjanjian Obligasi dan pelaksanaannya
termasuk rencana penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi tidak melanggar atau
bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan, peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi
Perseroan dan perjanjian penting yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas.
216
Page 247
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi telah sesuai dengan Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tanggal 23 April 2020 dan
Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat
Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.
Tidak terdapat hubungan afiliasi dan/atau hubungan kredit antara Perseroan dan Wali Amanat
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
(l) Perkara: Berdasarkan Uji Tuntas yang ditegaskan melalui pernyataan Perseroan dan masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
Perseroan dan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang terlibat
dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar
pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase manapun di Indonesia atau di negara
asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara
kepailitan dengan pihak ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit dan penundaan kewajiban
pembayaran utang (PKPU); yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha
Perseroan, penawaran umum Obligasi berikut penggunaan dananya.
(m) Rencana Transaksi:
(i) Rencana penawaran umum Obligasi telah mendapat persetujuan dari Direksi Perseroan
sebagaimana disetujui dalam Keputusan Sirkuler Direksi No. 001/SRLR-
BOD/BUMA/VI/2025 tanggal 3 Juli 2025. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan, rencana penawaran umum Obligasi tidak
memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), namun
membutuhkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan dimana Perseroan telah
mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler
Dewan Komisaris No. 001/SRLR-BOC/BUMA/VI/2025 tanggal 3 Juli 2025. Walaupun
persetujuan pemegang saham tidak diperlukan berdasarkan ketentuan anggaran dasar
Perseroan, namun Perseroan tetap mendapatkan persetujuan dari RUPS Perseroan
sehubungan dengan rencana penawaran umum Obligasi melalui Keputusan Sirkuler
Pemegang Saham No. 003/SRLR-APT/BUMA/VI/2025 tanggal 3 Juli 2025.
(ii) Obligasi tidak dijamin dengan agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari, sesuai pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya yang memiliki peringkat yang sama dengan pemegang Obligasi sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(iii) Obligasi telah mendapatkan peringkat: (i) idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) berdasarkan Surat No. RC-873/PEF-DIR/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025; dan (ii) A+
(idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) berdasarkan Surat
No.135/DIR/RATLTR/VII/2025 tanggal 24 Juli 2025, sebagaimana disyaratkan oleh POJK
No.7/2017 dan Peraturan OJK No.49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
(iv) Prospektus telah memuat ketentuan pokok dari POJK No.9/2017.
(v) Perseroan telah menyiapkan Pernyataan Pendaftaran dengan berpedoman pada POJK
No.7/2017.
217
Page 248
(vi) Penawaran umum Obligasi baru dapat dilaksanakan setelah diperolehnya surat efektif dari
OJK atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh Perseroan kepada OJK.
(vii) Sampai dengan dana hasil penawaran umum Obligasi digunakan seluruhnya, Perseroan harus
melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala sesuai dengan Peraturan OJK
No.30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum. Realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi
wajib pula dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan sampai dengan seluruh
dana hasil penawaran umum Obligasi telah direalisasikan.
(viii) Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi
dari rencana semula seperti yang tercantum dalam Prospektus, Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, maka rencana tersebut harus disampaikan terlebih dahulu kepada OJK paling
lambat 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dengan
mengemukakan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana tersebut. Perubahan tersebut
harus mendapatkan persetujuan dari RUPO sesuai dengan POJK No.30/2015. Selanjutnya,
Perseroan melaporkan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penyelenggaraan RUPO.
(n) Prospektus: Informasi yang bersifat material terkait aspek hukum yang diungkapkan dalam
Prospektus telah memuat informasi yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dan Pendapat
Hukum.
KUALIFIKASI
(a) Dalam proses Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas sebagaimana disyaratkan dalam
Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK) yang dituangkan dalam
Keputusan HKHPM No.KEP.03/HKHPM/XI/2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM
No.KEP.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal dan Surat Edaran HKHPM No.SE-01/HKHSK/II/2025 tanggal 16
Januari 2025 tentang Perubahan Nomenklatur Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan
(HKHSK), dengan ketentuan bahwa sifat “penting” dan/atau nilai “materialitas” tersebut
dikonsultasikan dengan Perseroan sebagai pihak yang menjalankan usaha. Uji Tuntas kami
sehubungan dengan aspek hukum yang bersifat “penting” dan “material” adalah sepanjang aspek
tersebut kami dan Perseroan pandang akan berakibat atau berpengaruh langsung terhadap
keberlangsungan usaha Perseroan.
(b) Setelah berlakunya UU Perseroan Terbatas dan adanya SABH yang dikelola Menkum, perubahan
anggaran dasar dan daftar perseroan, sudah tidak lagi didaftarkan pada Kantor Pendaftaran
Perusahaan berdasarkan Undang-undang No.3 Tahun 1982 tanggal 1 Februari 1982 tentang Wajib
Daftar Perusahaan yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku berdasarkan Pasal 116 UU Cipta
Kerja pada Daftar Perseroan yang dikelola Menkum. Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 1
ayat 12 dari Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Nomor Induk Berusaha adalah bukti registrasi/pendaftaran
pelaku usaha.
[Sisa halaman ini sengaja dikosongkan]
218
Page 249
Demikianlah Laporan Uji Tuntas ini kami berikan sesuai dengan Standar Profesi HKHSK dan kode etik
profesi sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal dan kami telah bersikap bebas dan mandiri serta tidak
memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan dan Profesi Penunjang Pasar Modal lainnya.
Diberikan di Jakarta pada tanggal sebagaimana disebutkan pada bagian awal Laporan Uji Tuntas ini.
Hormat kami,
GINTING & REKSODIPUTRO
Mohammad Andrew Softiennovreza, S.H.
STTD No. STTD.KH-412/PM.223/2020
Tembusan:
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, OJK
219
Page 250
Halaman ini sengaja dikosongkan
220
Page 251
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Berikut ini adalah salinan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak dan laporan
auditor independen yang telah disusun oleh KAP Aria Kanaka & Rekan (Member of Forvis Mazars).
221
Page 252
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 253
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA DAN ENTITAS ANAK / PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA AND SUBSIDIARIES LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM TANGGAL 31 MARET 2025 DAN 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 MARET 2025 DAN 2024 DAN TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023/ INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS AS OF MARCH 31, 2025 AND DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED MARCH 31, 2025 AND 2024 AND FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2024 AND 2023 BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN / WITH INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
Page 254
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Page
SURAT PERNYATAAN DIREKSI DIRECTORS’ STATEMENT
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM CONSOLIDATED FINANCIAL
INTERIM STATEMENTS
1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1 1. Interim Consolidated Statement of Financial
Interim Position
2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan 4 2. Interim Consolidated Statement of Profit or
Komprehensif Lain Konsolidasian Interim Loss and Other Comprehensive Income
3. Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 5 3. Interim Consolidated Statement of Changes
Interim in Equity
4. Laporan Arus Kas Konsolidasian Interim 7 4. Interim Consolidated Statement of Cash
Flows
5. Catatan atas Laporan Keuangan 9 5. Notes to the Interim Consolidated Financial
Konsolidasian Interim Statements
6. Informasi Tambahan - Informasi Keuangan 140 6. Additional Information - Parent Company
Entitas Induk Financial Information
Page 255
Page 256
Page 257
Page 258
Page 259
Page 260
Page 261
an
Page 262
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION
31 MARET 2025 DAN MARCH 31, 2025 AND
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ March 31, December 31, December 31,
Notes 2025 2024 2023
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 2e,2n,5 205,873,648 178,790,931 474,917,444 Cash and cash equivalents
Kas dan deposito berjangka
yang dibatasi penggunaannya 2f,2n,6 11,610,913 16,790,317 45,301,842 Restricted cash and time deposits
Piutang usaha - neto Trade receivab les - net
Pihak ketiga 2g,2n,7 243,447,163 277,713,512 349,883,557 Third parties
Pihak berelasi 2g,2j,2n,7,35c 7,213,641 7,403,779 9,772,451 Related party
Piutang lain-lain - neto Other receivab les - net
Pihak ketiga 2g,2n 25,157,227 28,816,952 24,096,074 Third parties
Pihak berelasi 2g,2j,2n,35c 1,052,556 1,036,986 938,226 Related parties
Piutang pihak berelasi 2j,2n,35c - - 1,279,353 Due from related party
Persediaan - neto 2i,8 74,477,770 73,358,114 70,192,304 Inventories - net
Pajak dibayar di muka 2r,25a 9,097,968 1,684,637 1,107,459 Prepaid tax
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2h,9 13,616,736 12,218,414 12,392,100 Prepayments and advances
Aset lainnya 2n,14 20,001,011 20,493,685 12,604,086 Other assets
Total Aset Lancar 611,548,633 618,307,327 1,002,484,896 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Kas dan deposito berjangka
yang dibatasi penggunaannya 2f,2n,6 4,087,665 2,459,905 - Restricted cash and time deposits
Piutang pihak berelasi 2j,2n,35c 93,181,095 93,304,480 97,257,622 Due from related party
Aset pajak tangguhan - neto 2r,25e 19,701,988 8,940,186 4,182,495 Deferred tax assets - net
Aset tetap - neto 2k,2l,2m,10 692,325,328 683,097,779 710,315,200 Fixed assets - net
Aset takberwujud - neto 2w,2m,11 8,806,737 8,727,578 9,284,833 Intangib le asset - net
Properti pertambangan 2x,12 66,719,721 67,177,706 - Mining properties
Goodwill 2y,4 10,119,534 10,119,534 - Goodwill
Investasi lain-lain 2n,13 53,225,637 67,271,603 25,000,000 Other investments
Aset lainnya 2n,2r,14 65,190,842 65,615,228 72,494,854 Other assets
Total Aset Tidak Lancar 1,013,358,547 1,006,713,999 918,535,004 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 1,624,907,180 1,625,021,326 1,921,019,900 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir merupakan The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim are an integral part of these interim consolidated financial statements.
secara keseluruhan.
1
Page 263
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION
31 MARET 2025 DAN MARCH 31, 2025 AND
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ March 31, December 31, December 31,
Notes 2025 2024 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK SHORT-TERM LIABILITIES
Utang usaha Trade payables
Pihak ketiga 2n,2o,15 224,046,140 202,635,446 174,921,976 Third parties
Pihak berelasi 2j,2n,2o,15,35f 159,258 500,142 131,157 Related parties
Utang lain-lain Other payables
Pihak ketiga 2n,16 2,866,847 6,751,787 6,347,230 Third parties
Pihak berelasi 2j,2n,16 23,310 23,924 - Related party
Utang dividen 35h - - 10,128,438 Dividend payable
Utang pajak 2r,25c 2,794,623 3,171,843 21,226,372 Taxes payable
Beban masih harus dibayar 2n,17 50,902,863 59,625,465 114,891,188 Accrued expenses
Pendapatan ditangguhkan 2l 300,515 328,883 1,144,452 Deferred Income
Liabilitas imbalan kerja 2q,26 17,681,799 16,760,519 18,627,318 Employee benefits obligation
Liabilitas jangka panjang jatuh Current maturities of
tempo dalam satu tahun: long-term liabilities:
Senior Notes 2n,19 226,029,734 41,513,287 - Senior Notes
Pinjaman bank 2n,20 45,033,514 31,004,647 85,483,830 Bank loans
Utang jangka panjang 2n,21 22,837,356 22,085,134 20,683,043 Long-term debt
Liabilitas sewa 2l,2n,23 36,533,949 42,867,463 79,858,274 Lease liabilities
Pinjaman lain-lain 2n,22 - 1,007,540 654,780 Other borrowings
Liabilitas jangka pendek lainnya 18 573,985 1,071,017 1,465,965 Other short-term liabilities
Total Liabilitas Jangka Pendek 629,783,893 429,347,097 535,564,023 Total Short-Term Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG LONG-TERM LIABILITIES
Pendapatan ditangguhkan 2l 365,664 436,065 764,948 Deferred income
Liabilitas pajak tangguhan - neto 2r,25e 16,117,445 16,231,051 2,979,489 Deferred tax liabilities - net
Liabilitas imbalan kerja 2q,26 62,799,990 68,812,732 63,828,059 Employee benefits obligation
Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi bagian jatuh tempo Long-term liabilities - net of
dalam satu tahun: current maturities:
Senior Notes 2n,19 176,611,594 269,401,366 401,134,348 Senior Notes
Pinjaman bank 2n,20 501,761,756 525,966,603 483,441,320 Bank loans
Utang jangka panjang 2n,21 29,328,914 35,292,109 54,777,290 Long-term debt
Liabilitas sewa 2l,2n,23 27,552,050 33,580,245 64,669,459 Lease liabilities
Liabilitas jangka panjang lainnya 2z, 24 13,405,884 12,259,694 164,635 Other long-term liabilities
Total Liabilitas Jangka Panjang 827,943,297 961,979,865 1,071,759,548 Total Long-Term Liabilities
Total Liabilitas 1,457,727,190 1,391,326,962 1,607,323,571 Total Liabilities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir merupakan The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim are an integral part of these interim consolidated financial statements.
secara keseluruhan.
2
Page 264
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL POSITION
31 MARET 2025 DAN MARCH 31, 2025 AND
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ March 31, December 31, December 31,
Notes 2025 2024 2023
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Capital stock - Rp 1,000,000
Rp 1.000.000 per saham par value per share
Modal dasar - 4.250.000 saham Authorized - 4,250,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid -
penuh - 2.050.000 saham 27 216,330,401 216,330,401 216,330,401 2,050,000 shares
Tambahan modal disetor 27 (3,682,755) (3,909,747) - Additional paid-in capital
Exchange difference on translation of
Selisih kurs penjabaran laporan foreign currency
keuangan dalam mata uang asing (4,341,044) (4,723,179) (1,285,771) financial statement
Retained earnings
Saldo laba (akumulasi kerugian) (accumulated losses)
Telah ditentukan penggunaannya 27 15,603,066 15,603,066 14,403,066 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya (62,814,054) 491,266 84,248,633 Unappropriated
Ekuitas yang dapat diatribusikan Equity attributable to the owners
kepada pemilik entitas induk 161,095,614 223,791,807 313,696,329 of the parent
Kepentingan nonpengendali 6,084,376 9,902,557 - Non-controlling interests
Total Ekuitas 167,179,990 233,694,364 313,696,329 Total Equity
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1,624,907,180 1,625,021,326 1,921,019,900 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir merupakan The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim are an integral part of these interim consolidated financial statements.
secara keseluruhan.
3
Page 265
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM PROFIT OR LOSS
UNTUK PERIODE TIGA BULAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
Catatan/
Notes 2025 2024 2024 2023
PENDAPATAN 2p,28,35a 351,867,759 426,166,557 1,756,093,388 1,833,285,773 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN 2p,29 (376,107,147) (388,961,906) (1,603,192,430) (1,586,786,385) COST OF REVENUES
LABA (RUGI) BRUTO (24,239,388) 37,204,651 152,900,958 246,499,388 GROSS PROFIT (LOSS)
Beban usaha 2p,30 (17,702,709) (18,948,029) (91,570,041) (86,349,185) Operating expenses
Pendapatan lain-lain 31 4,473,139 1,118,033 1,144,452 8,100,889 Other income
Beban lain-lain 33 (19,879,225) (10,909,705) (36,425,366) (12,969,539) Other expenses
Pendapatan keuangan 885,134 4,467,752 10,500,348 7,417,547 Finance income
Beban keuangan 32 (21,497,059) (33,368,078) (102,733,846) (88,165,371) Finance cost
LABA (RUGI) PROFIT (LOSS)
SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (77,960,108) (20,435,376) (66,183,495) 74,533,729 BEFORE INCOME TAX
MANFAAT (BEBAN) INCOME TAX
PAJAK PENGHASILAN 2r,25d 10,853,603 4,524,534 12,299,467 (23,875,155) BENEFIT (EXPENSE)
LABA (RUGI) PROFIT (LOSS)
PERIODE/TAHUN BERJALAN (67,106,505) (15,910,842) (53,884,028) 50,658,574 FOR THE PERIOD/YEAR
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE INCOME
LAIN PERIODE/TAHUN BERJALAN (LOSS) FOR THE PERIOD/YEAR
Pos-pos yang tidak akan Item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of
imbalan pasti 2q,26 (21,790) (12,848) 1,763,444 (1,239,066) defined employee benefits
Pajak penghasilan terkait Income tax related
pos-pos yang tidak akan with item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi 2r,25e 4,794 2,826 (387,958) 272,595 reclassified to profit or loss
Pos-pos yang akan Item that will be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
Selisih kurs penjabaran Exchange difference on translation
laporan keuangan of foreign currency
dalam mata uang asing 2u 382,135 (1,836,246) (3,437,408) 922,026 financial statement
Other Comprehensive Income (Loss)
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain for the Period/Year After
Periode/Tahun Berjalan Setelah Pajak 365,139 (1,846,268) (2,061,922) (44,445) Income Tax
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
PERIODE/TAHUN BERJALAN (66,741,366) (17,757,110) (55,945,950) 50,614,129 FOR THE PERIOD/YEAR
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT NET PROFIT (LOSS)
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk (63,288,324) (15,910,842) (48,932,853) 50,658,574 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali (3,818,181) - (4,951,175) - Non-controlling interests
Total (67,106,505) (15,910,842) (53,884,028) 50,658,574 Total
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NET COMPREHENSIVE
NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN INCOME (LOSS)
KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk (62,923,185) (17,757,110) (50,994,775) 50,614,129 Owners of the parent
Kepentingan nonpengendali (3,818,181) - (4,951,175) - Non-controlling interests
Total (66,741,366) (17,757,110) (55,945,950) 50,614,129 Total
LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS (LOSS)
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK PER SHARE ATTRIBUTABLE TO
ENTITAS INDUK 2s,34 (30.87) (7.76) (23.87) 24.71 THE OWNERS OF THE PARENT
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir merupakan The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim are an integral part of these interim consolidated financial statements.
secara keseluruhan.
4
Page 266
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THREE-MONTH PERIOD ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 MARCH 31, 2025 AND 2024
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Selisih Kurs
Penjabaran Laporan
Keuangan dalam
Modal Saham Mata Uang Asing/ Saldo Laba/Retained Earnings
Ditempatkan dan Exchange
Disetor Penuh/ Tambahan Difference Kepentingan
Issued and Modal Disetor/ on Translation of Telah Ditentukan Belum Ditentukan nonpengendali/
Catatan/ Fully Paid Additional Foreign Currency Penggunaannya/ Penggunaannya/ Jumlah/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Capital Stock Paid-in Capital Financial Statement Appropriated Unappropriated Total interests Total Equity
Saldo 1 Januari 2024 216,330,401 - (1,285,771) 14,403,066 84,248,633 313,696,329 - 313,696,329 Balance as of January 1, 2024
Rugi komprehensif periode berjalan - - (1,836,246) - (15,920,864) (17,757,110) - (17,757,110) Comprehensive loss for the period
Saldo 31 Maret 2024 216,330,401 - (3,122,017) 14,403,066 68,327,769 295,939,219 - 295,939,219 Balance as of March 31, 2024
Saldo 1 Januari 2025 216,330,401 (3,909,747) (4,723,179) 15,603,066 491,266 223,791,807 9,902,557 233,694,364 Balance as of January 1, 2025
Pembayaran berbasis saham 27 - 57,472 - - - 57,472 - 57,472 Shared-based payment
Amortisasi cadangan kompensasi Amortization of share-based
berbasis saham 27 - 169,520 - - - 169,520 - 169,520 compensation reserve
Rugi komprehensif periode berjalan - - 382,135 - (63,305,320) (62,923,185) (3,818,181) (66,741,366) Comprehensive loss for the period
Saldo 31 Maret 2025 216,330,401 (3,682,755) (4,341,044) 15,603,066 (62,814,054) 161,095,614 6,084,376 167,179,990 Balance as of March 31, 2025
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan The accompanying notes to the interim consolidated financial statements are an integral part of these
dari laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan. interim consolidated financial statements.
5
Page 267
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THREE-MONTH PERIOD ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 MARCH 31, 2025 AND 2024
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Selisih Kurs
Penjabaran Laporan
Modal Saham Keuangan dalam
Ditempatkan dan Mata Uang Asing/ Saldo Laba/Retained Earnings
Disetor Penuh/ Tambahan Exchange difference Kepentingan
Issued and Modal Disetor/ on Translation of Telah Ditentukan Belum Ditentukan nonpengendali/
Catatan/ Fully Paid Additional Foreign Currency Penggunaannya/ Penggunaannya/ Jumlah/ Non-controlling Total Ekuitas/
Notes Capital Stock Paid-in Capital Financial Statement Appropriated Unappropriated Total interests Total Equity
Saldo 1 Januari 2023 216,330,401 - (2,207,797) 14,403,066 74,556,530 303,082,200 - 303,082,200 Balance as of January 1, 2023
Penghasilan komprehensif tahun berjalan - - 922,026 - 49,692,103 50,614,129 - 50,614,129 Comprehensive income for the year
Dividen 27 - - - - (40,000,000) (40,000,000) - (40,000,000) Dividend
Saldo 31 Desember 2023 216,330,401 - (1,285,771) 14,403,066 84,248,633 313,696,329 - 313,696,329 Balance as of December 31, 2023
Pembayaran berbasis saham 27 (4,820,522) - - - (4,820,522) - (4,820,522) Shared-based payment
-
Amortisasi cadangan kompensasi Amortization of share-based
berbasis saham 27 - 430,049 - - - 430,049 - 430,049 compensation reserve
Restructuring of entity
Restrukturisasi entitas sepengendali - 480,726 - - - 480,726 - 480,726 under common control
Penambahan modal dari Capital injection from
kepentingan nonpengendali - - - - - - 14,853,732 14,853,732 non-controlling interests
Pencadangan saldo laba 27 - - - 1,200,000 (1,200,000) - - - Appropriation of retained earnings
Rugi komprehensif tahun berjalan - - (3,437,408) - (47,557,367) (50,994,775) (4,951,175) (55,945,950) Comprehensive loss for the year
Dividen 27 - - - - (35,000,000) (35,000,000) - (35,000,000) Dividend
Saldo 31 Desember 2024 216,330,401 (3,909,747) (4,723,179) 15,603,066 491,266 223,791,807 9,902,557 233,694,364 Balance as of December 31, 2024
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan The accompanying notes to the interim consolidated financial statements are an integral part of these
dari laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan. interim consolidated financial statements.
6
Page 268
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH
UNTUK PERIODE TIGA BULAN FLOWS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 MARCH 31, 2025 AND 2024
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
PADA TANGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
Catatan/
Notes 2025 2024 2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 392,688,796 458,053,954 1,868,881,621 1,846,662,126 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok
dan lain-lain (248,138,704) (238,811,976) (1,092,850,192) (1,052,957,652) Cash paid to suppliers and others
Pembayaran kas kepada karyawan (98,838,266) (118,302,361) (398,501,287) (349,584,336) Cash paid to employees
Kas yang dihasilkan dari operasi 45,711,826 100,939,617 377,530,142 444,120,138 Cash generated from operations
Penerimaan bunga 577,230 4,467,752 10,695,403 3,731,524 Interest received
Pembayaran bunga (31,852,480) (37,694,702) (101,435,291) (93,287,743) Payment of interest
Pembayaran pajak penghasilan - neto (5,225,692) (11,144,070) (21,570,160) (10,738,935) Payment of income taxes - net
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Flows Generated from
Aktivitas Operasi 9,210,884 56,568,597 265,220,094 343,824,984 Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penarikan (penempatan) deposit jaminan 2,507,215 - (3,605,160) - Withdrawal (placement) of guarantee deposits
Penarikan (penempatan) kas yang
dibatasi penggunaannya 3,551,644 33,838,126 30,912,841 (22,701,017) Withdrawal (placement) of restricted cash
Hasil dari penjualan aset tetap 10 119,817 186,634 1,697,208 18,351,146 Proceeds from sale of fixed assets
Perolehan aset tetap (52,005,815) (46,903,620) (172,796,573) (127,315,451) Acquisition of fixed assets
Pembayaran beban tangguhan - - (601,082) - Payment of deferred charges
Hasil dari penjualan aset takberwujud 11 - - - 2,701,692 Proceeds from sale of intangible assets
Perolehan aset tak berwujud (757,113) (727,599) (2,394,538) (4,376,244) Acquisition of intangible assets
Penerimaan piutang pihak berelasi - - 5,000,000 - Proceeds of due from related party
Pengeluaran piutang pihak berelasi - - - (5,023,548) Disbursement of due from related party
Penempatan investasi lain-lain 14 - - (49,776,676) (25,000,000) Placement of other investment
Uang muka perolehan investasi - - (9,207,955) - Advance for acquisition of shares
Penerimaan kas dari restrukturisasi Cash acquired from restructuring
entitas sepengendali - - 580,624 - entity under common control
Akuisisi entitas anak, dikurangi Acquisition of subsidiaries,
kas yang diperoleh 4 - - (115,812,021) - net of cash acquired
Arus Kas Neto yang Digunakan Net Cash Flows Used in
untuk Aktivitas Investasi (46,584,252) (13,606,459) (316,003,332) (163,363,422) Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penambahan modal dari
kepentingan nonpengendali - - 14,853,732 - Capital injection from non-controlling interests
Penerimaan utang jangka panjang - 1,343,420 1,343,420 33,998,256 Proceeds from long-term debt
Pembayaran sewa (13,482,359) (22,167,087) (82,054,474) (100,107,506) Payment of leases
Pembayaran atas pinjaman bank jangka pendek - - - (12,929,293) Payment of short-term bank loans
Pembayaran atas pinjaman bank jangka panjang (9,016,949) (308,266,949) (324,733,797) (30,115,466) Payment of long-term bank loans
Pembayaran utang jangka panjang (5,421,024) (5,134,682) (21,234,155) (16,997,494) Payment of long-term debt
Penerimaan atas pinjaman lain-lain - - 4,294,335 3,318,492 Proceeds from other borrowings
Pembayaran atas pinjaman lain-lain (1,013,192) (630,565) (3,841,911) (2,715,425) Payments of other borrowings
Penerimaan atas pinjaman bank jangka pendek - - - 12,929,293 Proceeds from short-term bank loans
Penerimaan atas pinjaman bank jangka panjang 20 - 280,000,000 310,000,000 290,000,000 Proceeds from long-term bank loans
Penerimaan atas Senior Notes 19 120,322,464 - 64,536,948 41,301,414 Proceeds from Senior Notes
Pembayaran atas Senior Notes (26,047,672) (152,607,525) (153,092,525) (30,165,130) Payment of Senior Notes
Pembayaran dividen kas 27 - (10,000,000) (45,000,000) (30,000,000) Cash dividend paid
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Flows Generated from
(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan 65,341,268 (217,463,388) (234,928,427) 158,517,141 (Used in) Financing Activities
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir merupakan The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim are an integral part of these interim consolidated financial statements.
secara keseluruhan.
7
Page 269
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH
UNTUK PERIODE TIGA BULAN FLOWS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 MARCH 31, 2025 AND 2024
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AND FOR THE YEARS ENDED
PADA TANGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
Catatan/
Notes 2025 2024 2024 2023
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO NET INCREASE (DECREASE) IN
KAS DAN SETARA KAS 27,967,900 (174,501,250) (285,711,665) 338,978,703 CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK PERUBAHAN EFFECT OF FOREIGN
SELISIH KURS TERHADAP EXCHANGE CHANGES ON
KAS DAN SETARA KAS (885,183) (4,949,523) (10,414,848) 1,202,027 CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL PERIODE/TAHUN 5 178,790,931 474,917,444 474,917,444 134,736,714 AT BEGINNING OF THE PERIOD/YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE/TAHUN 5 205,873,648 295,466,671 178,790,931 474,917,444 AT END OF THE PERIOD/YEAR
Informasi tambahan arus kas diungkapkan pada Catatan 42. Supplementary information of cash flows is disclosed in
Note 42.
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim terlampir merupakan The accompanying notes to the interim consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim are an integral part of these interim consolidated financial statements.
secara keseluruhan.
8
Page 270
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian Perusahaan a. The Company’s Establishment
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“Perusahaan”) PT Bukit Makmur Mandiri Utama (the “Company”)
didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta was established in the Republic of Indonesia on
Notaris No. 19 yang dibuat di hadapan Raden December 7, 1998 based on Notarial Deed No. 19 of
Johanes Sarwono, S.H. pada tanggal Raden Johanes Sarwono, S.H. The Company’s
7 Desember 1998. Akta pendirian tersebut telah Articles of Association were approved by the Ministry
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik of Justice of the Republic of Indonesia in its Decision
Indonesia dalam Surat Keputusan No. C- Letter No. C-5698.HT.01.01.TH 2000 dated
5698.HT.01.01.TH 2000 tanggal 8 Maret 2000, dan March 8, 2000 and published in State Gazette No. 74,
diumumkan dalam Berita Negara No. 74 Tambahan Supplement No. 10876 dated September 13, 2002.
No. 10876 tanggal 13 September 2002.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami The Company’s Articles of Association have been
beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta amended several times, the most recent being based
Notaris No. 50 tanggal 26 Februari 2025, yang dibuat on Notarial Deed No. 50 dated February 26, 2025,
di hadapan Humberg Lie, S.H., notaris di Jakarta made by Humberg Lie, S.H., notary in North Jakarta,
Utara, mengenai perubahan susunan Dewan concerning the changes of the Company’s Board of
Komisaris Perusahaan. Perubahan tersebut telah Commissioners composition. The amendment was
diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia accepted by the Ministry of Law and Human Rights of
Republik Indonesia sesuai Surat No. AHU-AH.01.09- Republic Indonesia based on its Letter
0116409 tertanggal 3 Maret 2025. No. AHU-AH.01.09-0116409 dated March 3, 2025.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup According to Article 3 of the Articles of Association,
kegiatan Perusahaan adalah pembangunan, the scope of the Company activities includes
perdagangan umum, industri pertambangan dengan development, general trading, mining industry with
kegiatan utama penggalian tanah dan batubara dan basic activity of coal and turf excavation and
jasa penunjang pembangunan dan pembangunan. construction support services and construction. The
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial sejak Company started its commercial operations in 1998.
tahun 1998. Pada saat ini, Perusahaan dan Entitas Currently, the Company and subsidiaries are
Anak bergerak di bidang industri pertambangan engaged in the mining industry with main activities of
dengan kegiatan utama pengupasan tanah lapisan overburden removal, coal mining and construction
atas, penambangan batubara dan jasa penunjang support services.
pembangunan.
Perusahaan berkedudukan di Jakarta dengan kantor The Company is domiciled in Jakarta and its head
pusat beralamat di South Quarter Tower A, Jl. R.A. office is located at South Quarter Tower A, Jl. R.A.
Kartini Kav. 8, Jakarta. Kartini Kav. 8, Jakarta.
PT BUMA Internasional Grup Tbk (“BIG”) PT BUMA Internasional Grup Tbk (“BIG”) (formerly
(sebelumnya PT Delta Dunia Makmur Tbk) didirikan PT Delta Dunia Makmur Tbk) was established in
di Republik Indonesia, adalah entitas induk terakhir Indonesia, is the Company’s ultimate parent
dari Perusahaan. Pemilik manfaat akhir Perusahaan company. The ultimate beneficial owners of the
terkait dengan pemenuhan Peraturan Presiden Company in relation to fulfilment of President
Nomor 13 Tahun 2018 adalah Ronald Sutardja dan Regulation Number 13 Year 2018 are Ronald
Ashish Gupta. Sutardja and Ashish Gupta.
9
Page 271
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
b. Penawaran Umum Obligasi Perusahaan b. Public Offering of the Company’s Bonds
1) Obligasi I BUMA Tahun 2023 1) BUMA Bond I Year 2023
Berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan Based on the Financial Services Authority (“OJK”)
(“OJK”) No. S-368/D.04/2023 tanggal letter No. S-368/D.04/2023 dated
20 Desember 2023, Perusahaan telah menerima December 20, 2023, the Company has received an
surat pernyataan efektif atas Penawaran Umum effective statement letter regarding the Public
Obligasi I BUMA Tahun 2023 (Catatan 19). Offering of Bonds I BUMA Year 2023 (Note 19).
2) Obligasi II BUMA Tahun 2024 2) BUMA Bond II Year 2024
Berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan Based on the Financial Services Authority (“OJK”)
(“OJK”) No. S-136/D.04/2024 tanggal No. S-136/D.04/2024 dated September 30, 2024,
30 September 2024, Perusahaan telah menerima the Company has received an effective statement
surat pernyataan efektif atas Penawaran Umum letter regarding the Public Offering of Bonds II
Obligasi II BUMA Tahun 2024 (Catatan 19). BUMA Year 2024 (Note 19).
3) Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 3) BUMA Sukuk Ijarah I Year 2025
Berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan Based on the Financial Services Authority (“OJK”)
(“OJK”) No. S-20/D.04/2025 tanggal letter No. S-20/D.04/2025 dated March 19, 2025,
19 Maret 2025, Perusahaan telah menerima surat the Company has received an effective statement
pernyataan efektif atas Penawaran Umum Sukuk letter regarding the Public Offering of Sukuk Ijarah
Ijarah I BUMA Tahun 2025 (Catatan 19). I BUMA Year 2025 (Note 19).
c. Struktur Entitas Anak c. Structure of Subsidiaries
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan memiliki Entitas Anak dengan the Company had ownership interest in Subsidiaries
kepemilikan sebagai berikut (selanjutnya secara as follows (together with the Company herein
bersama-sama dengan Perusahaan disebut sebagai collectively referred to as the “Group”):
“Grup”):
Persentase Total Aset
Kepemilikan/ (Sebelum Eliminasi)/
Tahun Usaha Percentage of Total Assets
Komersial Dimulai/ Ownership (Before Elimination)
Aktivitas Utama/ Year of 31 Maret / 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Maret / 31 Desember/ 31 Desember/
Status Operasi/ Commercial March 31, December 31, December 31, March 31, December 31, December 31,
Nama Entitas Anak/ Domisili/ Principal Activity/ Operations 2025 2024 2023 2025 2024 2023
Name of Subsidiary Domicile Status of Operation Started (%) (%) (%) (USD) (USD) (USD)
Entitas anak melalui kepemilikan langsung/Directly owned subsidiaries
BUMA Australia Pty. Ltd. Australia Jasa pertambangan/aktif/ 2021 100.00 100.00 100.00 236,381,547 246,663,385 298,746,489
Mining services/active
PT Bukit Makmur Jakarta Jasa konsultasi manajemen/ 2024 99.99 99.99 - 166,503,049 174,209,123 -
Internasional b Management consultancy
services
Bukit Makmur Mandiri Utama Singapura/ Jasa konsultasi manajemen/ 2024 97.04 97.04 - 28,596,737 43,103,913 -
Pte. Ltd. a Singapore Management consultancy
services
Moura Materials Brisbane Jasa konsultasi manajemen/ -c 100.00 - - - - -
d
HoldCo Pty Ltd Management consultancy
services
10
Page 272
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Persentase Total Aset
Kepemilikan/ (Sebelum Eliminasi)/
Tahun Usaha Percentage of Total Assets
Komersial Dimulai/ Ownership (Before Elimination)
Aktivitas Utama/ Year of 31 Maret / 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Maret / 31 Desember/ 31 Desember/
Status Operasi/ Commercial March 31, December 31, December 31, March 31, December 31, December 31,
Nama Entitas Anak/ Domisili/ Principal Activity/ Operations 2025 2024 2023 2025 2024 2023
Name of Subsidiary Domicile Status of Operation Started (%) (%) (%) (USD) (USD) (USD)
Entitas anak melalui kepemilikan tidak langsung/Indirectly owned subsidiaries
American Anthracite Delaware Jasa konsultasi manajemen/ 2024 71.00 71.00 - 157,278,750 159,191,647 -
b
Holdings, LLC Management consultancy
services
American Anthracite Delaware Jasa konsultasi manajemen/ 2024 71.00 71.00 - 157,278,750 159,191,647 -
Group, LLC b Management consultancy
services
American Anthracite Delaware Jasa konsultasi manajemen/ 2024 71.00 71.00 - 157,278,750 159,191,647 -
SPV I, LLC b Management consultancy
services
a
Atlantic Carbon Group, Inc. Delaware Pertambangan batubara/aktif / 2020 71.00 71.00 - 69,489,015 72,200,816 -
Coal mining/active
Moura Materials Brisbane Jasa konsultasi manajemen/ -c 100.00 - - - - -
MidCo Pty Ltd d Management consultancy
services
c
Moura Materials Brisbane Jasa konsultasi manajemen/ - 100.00 - - - - -
BidCo Pty Ltd d Management consultancy
services
Moura Materials Brisbane Jasa konsultasi manajemen/ -c 100.00 - - - - -
Services Pty Ltd d Management consultancy
services
Wildcat Carbon Delaware Pertambangan batubara / 2023 71.00 71.00 - 21,330,792 21,960,677 -
a
Processing, LLC Coal mining
American Carbon Delaware Pertambangan batubara / -c 71.00 71.00 - - - -
Warehousing, LLC a Coal mining
c
Newcastle Anthracite Delaware Pertambangan batubara / - 71.00 71.00 - - - -
Company a Coal mining
The Central Pennsylvania Pennsylvania Pertambangan batubara / -c 71.00 71.00 - - - -
Anthracite Company, LLC a Coal mining
a
Hazleton Shaft Division, LLC Pennsylvania Pertambangan batubara / -c 71.00 71.00 - - - -
Coal mining
Ebervale Mining Pennsylvania Pertambangan batubara / -c 71.00 71.00 - - - -
a
Division, LLC Coal mining
a) Diakuisisi pada tahun 2024 a) Acquired in 2024
b) Didirikan pada tahun 2024 b) Established in 2024
c) Perusahaan tidak aktif c) Inactive company
d) Didirikan pada tahun 2025 d) Established in 2025.
BUMA Australia Pty. Ltd. (“BUMA Australia”) BUMA Australia Pty. Ltd. (“BUMA Australia”)
BUMA Australia didirikan pada tanggal 21 April 2021, BUMA Australia was established on April 21, 2021,
dengan nilai nominal saham sebesar AUD 1 per with a share par value of AUD 1 per share. The
lembar. Perusahaan telah melakukan setoran modal Company has made capital injection with total amount
dengan jumlah sebesar AUD 55.000.100, yang terdiri of AUD 55,000,100, consisting of 55,000,100 shares.
atas 55.000.100 lembar saham. Pendirian entitas ini The purpose of establishment of this new entity is to
bertujuan untuk pengambilalihan Open Cut Mining take over Open Cut Mining East, a business unit of
East, sebuah unit bisnis dari Downer EDI Mining Pty. Downer EDI Mining Pty. Ltd. (“Downer”), a mining
Ltd. (“Downer”), sebuah perusahaan kontraktor contractor company from Australia.
pertambangan asal Australia.
11
Page 273
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia On December 17, 2021, BUMA Australia has
telah secara efektif mengakuisisi seluruh kepemilikan effectively acquired full ownership of Open Cut Mining
atas Open Cut Mining East. Akuisisi tersebut dicatat East. The acquisition was recorded using the
dengan menggunakan metode akuisisi. Nilai wajar acquisition method. The fair value of the identifiable
aset bersih teridentifikasi yang diperoleh sama net assets acquired is equal to the consideration paid
dengan imbalan yang dialihkan atas transaksi akuisisi over this acquisition transaction.
ini.
Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. (“BUMA Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. (“BUMA
Singapore”) Singapore”)
Pada bulan April 2024, Perusahaan melakukan In April 2024, the Company made capital injection to
setoran modal di Delta Dunia Makmur Pte. Ltd. Delta Dunia Makmur Pte. Ltd. (“DOID Pte. Ltd.”)
(“DOID Pte. Ltd.”) sebesar USD 10.000.000. Atas amounting to USD 10,000,000. With this capital
setoran modal ini, Perusahaan secara efektif menjadi injection, the Company effectively becomes the
pemegang saham mayoritas di DOID Pte. Ltd., yang majority shareholder of DOID Pte. Ltd. DOID Pte. Ltd.,
telah secara efektif melakukan perubahan nama which also has effectively changed its name into Bukit
menjadi Bukit Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd. Makmur Mandiri Utama Pte. Ltd.
Pada tanggal 26 Desember 2024, Perusahaan telah On December 26, 2024, the Company has effectively
secara efektif melakukan penambahan setoran modal made additional capital injection in BUMA Singapore
atas BUMA Singapore sebesar USD 42.500.000. amounting to USD 42,500,000.
PT Bukit Makmur Internasional (“BMI”) PT Bukit Makmur Internasional (“BMI”)
Perusahaan mendirikan entitas anak usaha baru The Company established a new subsidiary named
yang diberi nama PT Bukit Makmur Internasional PT Bukit Makmur Internasional with
dengan kepemilikan sebesar Rp 532.607.000.000 Rp 532,607,000,000 shareholding or represents
atau sebanyak 532.607 lembar saham dengan nilai 532,607 shares with nominal value of Rp 1,000,000
nominal per saham Rp 1.000.000, berdasarkan akta per share, based on incorporation Deed of a Limited
pendirian Perseroan Terbatas No. 74 tanggal Liability Company No. 74 dated April 30, 2024, and its
30 April 2024 dan akta perubahan terakhir No. 16 latest amendment No. 16 dated June 12, 2024, which
tanggal 12 Juni 2024 yang keduanya dibuat di both made before Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.
hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn Notaris di Notary in Jakarta.
Jakarta.
BMI bermitra dengan entitas pihak ketiga yang BMI is partnering with a third party entity which is
merupakan pemimpin pasar antrasit di Amerika leader in the USA anthracite market to establish a
Serikat untuk mendirikan entitas Ventura Bersama, Joint Venture entity, namely American Anthracite
yang bernama American Anthracite Holdings, LLC Holdings, LLC (“AAH”) on May 16, 2024 located in
(“AAH”) pada 16 Mei 2024 yang berlokasi di Amerika United States. AAH established wholly-owned
Serikat. AAH mendirikan anak perusahaan yang subsidiaries namely American Anthracite Group, LLC
sepenuhnya dimiliki yaitu American Anthracite Group, (“AAG”) and American Anthracite SPV I, LLC (“AAS”)
LLC (“AAG”) dan American Anthracite SPV I, LLC on May 16, 2024 located in United States. BMI has
(“AAS”) pada 16 Mei 2024 yang berlokasi di Amerika 71.00% ownership in AAH which has 100.00%
Serikat. BMI memiliki 71.00% kepemilikan di AAH ownership of AAG and AAG has 100.00% ownership
yang memiliki 100.00% kepemilikan di AAG dan AAG of AAS.
memiliki 100.00% kepemilikan di AAS.
12
Page 274
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Pada tanggal 28 Juni 2024, AAS telah secara efektif On June 28, 2024, AAS effectively acquired full
mengakuisisi seluruh kepemilikan atas Atlantic ownership of Atlantic Carbon Group, Inc. The
Carbon Group, Inc. Akuisisi tersebut dicatat dengan acquisition was recorded using the acquisition
menggunakan metode akuisisi (Catatan 4). method (Note 4).
Moura Materials Group Moura Materials Group
Pada tanggal 13 Maret 2025, Perusahaan mendirikan On March 13, 2025, the Company has established
entitas anak baru di Brisbane, Australia, dengan new subsidiaries in Brisbane, Australia, namely
nama Moura Materials HoldCo Pty Ltd, Moura Materials HoldCo Pty Ltd, Moura Materials
Moura Materials MidCo Pty Ltd, Moura Materials MidCo Pty Ltd, Moura Materials BidCo Pty Ltd and
BidCo Pty Ltd and Moura Materials Services Pty Ltd Moura Materials Services Pty Ltd (collectively referred
(secara keseluruhan disebut sebagai "Moura as "Moura Materials Group").
Materials Group").
d. Dewan Komisaris dan Direksi dan Karyawan d. Boards of Commissioners and Directors and
Employees
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan The composition of the Company’s Boards of
pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan Commissioners and Directors as of
2023 adalah sebagai berikut: March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023 was
as follows:
31 Maret/March 2025 31 Desember/December 2024 31 Desember/December 2023
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Ronald Sutardja Dian Sofia Andyasuri Dian Sofia Andyasuri President Commissioner
Komisaris Ashish Gupta Ashish Gupta Ashish Gupta Commissioner
Komisaris Independen Peter John Chambers (i) Peter John Chambers Peter John Chambers Independent Commissioner
Komisaris Independen Hamid Awaluddin - - Independent Commissioner
Komisaris Independen Soemarno Witoro Soelarno - - Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Indra Dammen Kanoena Indra Dammen Kanoena Indra Dammen Kanoena President Director
Wakil Direktur Utama Nanang Rizal Achyar Nanang Rizal Achyar Nanang Rizal Achyar Vice President Director
Direktur Sumardi Sumardi Sumardi Director
Direktur Elsahmul Asyur Elsahmul Asyur Elsahmul Asyur Director
Direktur Silfanny Fadillah Bahar (ii) Silfanny Fadillah Bahar (ii) Silfanny Fadillah Bahar (ii) Director
Direktur Endang Veronica Br. Silangit - - Director
(i) telah mengundurkan diri berdasarkan Akta Notaris Humberg Lie, SH., SE., (i) effectively resigned based on Notarial Deed No. 25 of Humberg Lie, SH.,
MKn. No. 25 tanggal 11 Juli 2025 dan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi SE., MKn. dated July 11, 2025 and acknowledgement letter from the
Ministry of Law and Human Rights of Republic Indonesia No. AHU-
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0311040 tanggal 15 Juli
AH.01.09-0311040 dated July 15, 2025.
2025.
(ii) membawahi bidang akuntansi dan keuangan (ii) in charge of accounting and finance
13
Page 275
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
1. UMUM (Lanjutan) 1. GENERAL (Continued)
Susunan Komite Audit pada tanggal The composition of the Audit Committee as of
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 adalah March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023 was
sebagai berikut: as follows:
31 Maret/March 31 , 31 Desember/December , 31 Desember/December ,
2025 2024 2023
(iii)
Ketua Soemarno Witoro Soelarno Peter John Chambers Peter John Chambers Chairman
Anggota Nurhayanto Nurhayanto Nurhayanto Memb er
Anggota Dodi Syaripudin Dodi Syaripudin Dodi Syaripudin Memb er
(iii) penunjukkan efektif per 31 Maret 2025 berdasarkan Keputusan Sirkuler (iii) effectively appointed as of March 31, 2025 based on Circular Resolutions
sebagai pengganti Rapat Dewan Komisaris No. 003/SRLR- in lieu of Board of Commisioners Meeting No.003/SRLR-
BOC/BUMA/III/2025 tertanggal 31 Maret 2025 BOC/BUMA/III/2025 dated March 31, 2025
Susunan Kepala Audit Internal dan Sekretaris The composition of Head of Internal Audit and
Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2025, Corporate Secretary as of March 31, 2025,
31 Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut: December 31, 2024 and 2023 was as follows:
31 Maret/March 2025 31 Desember/December 2024 31 Desember/December 2023
Kepala Audit Internal Lucky Meirina Lucky Meirina Fery Iriyawan Head of Internal Audit
Sekretaris Perusahaan Samuel T.M Sinaga Samuel T.M Sinaga Nanang Rizal Achyar Corporate Secretary
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Grup memiliki masing-masing sebanyak the Group had 13,830, 15,694 and 17,164
13.830, 15.694 dan 17.164 karyawan (tidak diaudit). employees, respectively (unaudited).
e. Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian e. Completion of the Interim Consolidated Financial
Interim Statements
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas The management of the Company is responsible for
penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim the preparation of these interim consolidated financial
ini yang telah disetujui oleh Direksi untuk diterbitkan statements, which have been authorized for issuance
pada tanggal 28 Agustus 2025. by the Board of Directors on August 28, 2025.
14
Page 276
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan a. Basis of Preparation of the Interim Consolidated
Konsolidasian Interim dan Pernyataan Kepatuhan Financial Statements and Statement of
Compliance
Laporan keuangan konsolidasian interim telah The interim consolidated financial statements have
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar been prepared and presented in accordance with
Akuntansi Keuangan di Indonesia (“SAK”), yang Indonesian Financial Accounting Standards (“SAK”),
mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan which comprise the Statements of Financial
(“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Accounting Standards (“PSAK”) and Interpretation of
Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Dewan Financial Accounting Standards (“ISAK”) issued by
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan the Board of Financial Accounting Standards of the
Indonesia dan peraturan regulator pasar modal yaitu Indonesian Institute of Accountants and the Capital
Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Market and Financial Institution Supervisory Agency
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Regulation No. VIII.G.7 regarding the Presentation
Perusahaan Publik. and Disclosure of Financial Statements of Issuer or
Public Company.
Laporan keuangan konsolidasian interim, kecuali The interim consolidated financial statements, except
laporan arus kas konsolidasian interim, telah disusun for the interim consolidated statement of cash flows,
secara akrual dengan menggunakan konsep biaya have been prepared on an accrual basis of
perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun accounting using the historical cost concept, except
tertentu yang dicatat berdasarkan basis lain seperti for certain accounts that are measured on the basis
yang diungkapkan pada kebijakan akuntansi masing- described in the related accounting policies.
masing akun terkait.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim The preparation of interim consolidated financial
yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan statements in conformity with Indonesian Financial
Indonesia memerlukan penggunaan estimasi Accounting Standards requires the use of certain
tertentu. Penyusunan laporan keuangan critical accounting estimates. It also requires
konsolidasian interim juga mengharuskan management to exercise its judgement in the process
manajemen untuk menggunakan pertimbangannya of applying the Group’s accounting policies. The
dalam menerapkan kebijakan akuntansi Grup. Area- areas involving a higher degree of judgment or
area yang memerlukan tingkat pertimbangan atau complexity, or areas where assumption and estimates
kompleksitas yang tinggi, atau area dimana asumsi are material to the interim consolidated financial
dan estimasi adalah material terhadap laporan statements are disclosed in Note 3.
keuangan, diungkapkan dalam Catatan 3.
Laporan arus kas konsolidasian interim disusun The interim consolidated statement of cash flows is
dengan menggunakan metode langsung, dan prepared using the direct method, and classified into
dikelompokkan ke dalam aktivitas operasi, investasi operating, investing and financing activities.
dan pendanaan.
15
Page 277
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim the interim consolidated financial statements is the
adalah mata uang Dolar Amerika Serikat (“USD”) United States Dollar (“USD”), which is also the
yang juga merupakan mata uang fungsional functional currency of the Company.
Perusahaan.
Ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi When the entity adopts accounting policy
secara retrospektif atau membuat penyajian kembali retrospectively or restates items in its interim
pos-pos laporan keuangan konsolidasian interim atau consolidated financial statements or the entity
ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan reclassifies the items in its interim consolidated
keuangan konsolidasian interim maka laporan posisi financial statements, the interim consolidated
keuangan konsolidasian interim pada awal periode statements of financial position at the beginning of
komparatif disajikan. comparative period are presented.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam The accounting policies adopted in the preparation of
penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim these interim consolidated financial statements are
ini telah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang consistent with those followed in the preparation of
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan the Company’s consolidated financial statements for
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada the year ended December 31, 2024, except for the
tanggal 31 Desember 2024, kecuali bagi penerapan adoption of standard and interpretation effective on
standar dan interpretasi yang telah direvisi efektif January 1, 2025 as described in the related
sejak tanggal 1 Januari 2025 seperti yang telah accounting policies.
dijelaskan dalam kebijakan akuntansi yang terkait.
b. Pernyataan dan Interpretasi Standar Akuntansi b. Revised Statements and Interpretation of
Keuangan Revisi yang Berlaku Efektif pada Tahun Financial Accounting Standards Effective in the
Berjalan Current Year
Grup telah menerapkan sejumlah amandemen PSAK The Group has applied a number of amendments to
yang relevan dengan operasinya dan efektif untuk PSAK that are relevant to its operations and effective
periode akuntansi yang dimulai pada atau setelah for accounting period beginning on or after
1 Januari 2025, yaitu: January 1, 2025, as follows:
• PSAK No. 117 “Kontrak Asuransi” • PSAK No. 117 “Insurance Contract”
• Amendemen PSAK No. 117 Kontrak Asuransi • The amendments to PSAK No. 117 Insurance
tentang penerapan awal PSAK No. 117 dan PSAK Contracts about initial application of PSAK
No. 119 - informasi komparatif No. 117 and PSAK No. 119 - comparative
information
• Amandemen PSAK No. 221 “Pengaruh • The amendments to PSAK No. 221 “The Effect of
Perubahan Kurs Valuta Asing - Kekurangan Changes in Foreign Exchange Rates - Lack of
Ketertukaran”. Exchangeability”.
Penerapan dari revisi standar di atas, tidak The adoption of those amended standards did not
menimbulkan perubahan substansial terhadap result in substantial changes to the Group’s
kebijakan akuntansi Grup dan efek atas jumlah yang accounting policies and had no material effect on the
dilaporkan di laporan keuangan konsolidasian interim amounts reported for the current period interim
periode berjalan. consolidated financial statements.
16
Page 278
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
c. Prinsip-prinsip Konsolidasian c. Principles of Consolidation
Laporan keuangan konsolidasian interim The interim consolidated financial statements include
menggabungkan seluruh Entitas Anak yang all Subsidiaries that are controlled by the Company.
dikendalikan oleh Perusahaan.
Entitas anak adalah seluruh entitas (termasuk entitas Subsidiaries are all entities (including structured
terstruktur) dimana Grup memiliki pengendalian. entities) over which the group has control. The group
Grup mengendalikan entitas lain ketika Grup controls an entity when the group is exposed to, or
terekspos atas, atau memiliki hak atas imbal hasil has rights to, variable returns from its involvement
variabel dari keterlibatannya dengan entitas dan with the entity and has the ability to affect those
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal returns through its power over the entity. Subsidiaries
hasil tersebut melalui kekuasaannya atas entitas are consolidated from the date of their acquisition,
tersebut. Entitas Anak dikonsolidasi sejak tanggal being the date on which the Group obtains control,
akuisisi, yaitu tanggal Grup memperoleh and continue to be consolidated until the date that
pengendalian, sampai dengan tanggal Grup such control ceases.
kehilangan pengendalian.
Kepentingan nonpengendali mencerminkan bagian Non-controlling interest represents a portion of
atas laba atau rugi dan aset neto yang tidak the profit or loss and net assets not attributable to the
diatribusikan kepada entitas induk dan disajikan parent and is presented separately in the interim
secara terpisah dalam laporan laba rugi dan consolidated statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain konsolidasian interim comprehensive income, and within equity in the
dan dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan interim consolidated statement of financial position,
konsolidasian interim, dipisahkan dari ekuitas yang separately from equity attributable to the parent.
dapat diatribusikan kepada entitas induk.
Total penghasilan (rugi) komprehensif diatribusikan Total comprehensive income (loss) is attributed to the
pada pemilik entitas induk dan pada kepentingan owners of the parent and to the non-controlling
nonpengendali bahkan jika hal ini mengakibatkan interests even if this results in the non-controlling
kepentingan nonpengendali mempunyai saldo interests having a deficit balance.
defisit.
Seluruh saldo akun dan transaksi yang material antar All material intercompany transactions and balances
entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. have been eliminated.
d. Kombinasi Bisnis d. Business Combination
Kombinasi bisnis dicatat dengan metode akuisisi. Business combinations are accounted for using the
Selisih lebih nilai agregat dari nilai wajar imbalan yang acquisition method. Any excess of the aggregate of
dialihkan, jumlah proporsi kepemilikan kepentingan the fair value of the consideration transferred, the
nonpengendali atas aset neto teridentifikasi dari pihak non-controlling interest’s proportionate share of the
yang diakuisisi, dan nilai wajar kepentingan ekuitas acquiree’s net identifiable assets, and the fair value of
yang sebelumnya dimiliki pihak pengakuisisi, atas the acquirer’s previously held equity interest in the
nilai wajar aset neto teridentifikasi yang diperoleh acquiree, over the fair values of the identifiable net
diakui sebagai goodwill. Jika terdapat goodwill assets acquired is recognized as goodwill. In case of
negatif, maka jumlah tersebut diakui dalam laba rugi. negative goodwill, such amount is recognized in profit
Goodwill tidak diamortisasi tetapi dilakukan uji or loss. Goodwill is not amortized but annually
penurunan nilai setiap tahun. assesed for impairment.
17
Page 279
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
e. Kas dan Setara Kas e. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, Cash and cash equivalents consist of cash on hand
serta investasi berjangka yang jatuh tempo dalam and in banks, and investments with original maturities
waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak tanggal within three (3) months or less and are not pledged as
penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan collateral or restricted in use.
atau dibatasi penggunaannya.
f. Kas yang Dibatasi Penggunaannya f. Restricted Cash
Kas di bank yang dibatasi penggunaannya disajikan Cash in banks which are restricted in use, are
sebagai “Kas yang Dibatasi Penggunaannya.” presented as “Restricted Cash.” Restricted cash to be
Kas yang dibatasi penggunaannya yang akan used to pay currently maturing obligations that are
digunakan untuk membayar liabilitas jatuh tempo due within one (1) year are presented under current
dalam satu (1) tahun, disajikan sebagai bagian dari assets. Other cash in banks accounts that are
aset lancar. Rekening bank lain yang dibatasi restricted in use are presented under non-current
penggunaannya lainnya disajikan sebagai aset tidak assets.
lancar.
g. Piutang Usaha dan Piutang Lain-Lain g. Trade and Other Receivables
Piutang usaha merupakan jumlah yang terutang dari Trade receivables are amounts due from customers
pelanggan atas penjualan jasa dalam kegiatan usaha for services performed in the ordinary course of
normal. Jika piutang diperkirakan dapat ditagih dalam business. If collection is expected in one year or less
waktu satu tahun atau kurang (atau dalam siklus (or in the normal operating cycle of the business if
operasi normal jika lebih panjang), piutang longer), they are classified as current assets. If not,
diklasifikasikan sebagai aset lancar. Jika tidak, they are presented as non-current assets.
piutang disajikan sebagai aset tidak lancar.
Piutang lain-lain pihak ketiga merupakan piutang Other receivables from third parties represent
kepada pihak ketiga yang terjadi untuk transaksi receivables from third parties which arise for
diluar aktivitas atau pendapatan utama Grup. transactions outside the Group's main activities or
revenue.
Piutang lain-lain dari pihak berelasi merupakan saldo Other receivables from related parties are receivables
piutang yang terkait dengan pinjaman yang diberikan balance reflecting loan given to related parties of the
kepada pihak berelasi Grup dan penggantian biaya. Group and reimbursement of costs.
Piutang lain-lain tidak dikenakan bunga dengan Other receivables are not subject to interest with
jangka waktu kurang dari 12 bulan. terms less than 12 months.
Piutang usaha dan piutang lain-lain pada awalnya Trade and other receivables are recognized initially at
diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada fair value and subsequently measured at amortized
biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan cost using the effective interest method, if the impact
metode bunga efektif, apabila dampak pendiskontoan of discounting is material, less any provision for
material, dikurangi provisi atas penurunan nilai. impairment.
18
Page 280
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Jumlah penurunan nilai adalah sebesar selisih antara The amount of the impairment allowance is the
nilai tercatat aset dan nilai kini dari estimasi arus kas difference between the asset’s carrying amount and
masa depan pada tingkat suku bunga efektif awal. the present value of estimated future cash flows,
Arus kas terkait dengan piutang jangka pendek tidak discounted at the original effective interest rate. Cash
didiskontokan apabila efek diskonto tidak material. flows relating to short-term receivables are not
discounted if the effect of discounting is immaterial.
Jumlah kerugian penurunan nilai diakui pada laba rugi The amount of the impairment loss is recognized in
dan disajikan dalam “beban lain-lain”. Ketika piutang profit or loss within “other expenses”. When a trade
usaha dan piutang lain-lain, yang rugi penurunan and other receivable for which an impairment
nilainya telah diakui, tidak dapat ditagih pada periode allowance had been recognized becomes
selanjutnya, maka piutang tersebut dihapusbukukan uncollectible in a subsequent period, it is written off
dengan mengurangi akun penyisihan. Jumlah yang against the allowance account. Subsequent
selanjutnya dapat ditagih kembali atas piutang yang recoveries of amounts previously written off are
sebelumnya telah dihapusbukukan, dikreditkan credited against “other expenses” in profit or loss.
terhadap “beban lain-lain” pada laba rugi.
Kolektibilitas piutang usaha dan piutang lain-lain Collectability of trade and other receivables is
ditinjau secara berkala. Piutang yang diketahui tidak reviewed on an ongoing basis. Receivables which are
tertagih, dihapuskan dengan secara langsung known to be uncollectible are written off by reducing
mengurangi nilai tercatatnya. Akun penyisihan the carrying amount directly. An allowance account is
digunakan ketika terdapat bukti yang objektif bahwa used when there is objective evidence that the Group
Grup tidak dapat menagih seluruh nilai terutang will not be able to collect all amounts due according
sesuai dengan persyaratan awal piutang. Kesulitan to the original terms of the receivables. Material
keuangan material yang dialami debitur, financial difficulties of the debtor, probability that the
kemungkinan debitur dinyatakan pailit atau debtor will enter bankruptcy or financial
melakukan reorganisasi keuangan dan gagal bayar reorganization, and default or delinquency in
atau menunggak pembayaran merupakan indikator payments are considered indicators that the
yang dianggap dapat menunjukkan adanya receivable is impaired.
penurunan nilai piutang.
h. Biaya Dibayar Di Muka h. Prepayments
Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa Prepayments are amortized over the period benefited
manfaat dengan menggunakan metode garis lurus. using straight-line method.
i. Persediaan i. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih Inventories are valued at the lower of cost or net
rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi realizable value (“NRV”). NRV is the estimated selling
neto. Nilai realisasi neto adalah taksiran harga jual price in the ordinary course of business less direct
dalam kegiatan usaha normal setelah dikurangi cost to sell. Cost of inventories is determined using
dengan taksiran biaya langsung yang diperlukan the weighted average method.
untuk melaksanakan penjualan. Biaya perolehan
persediaan ditentukan dengan menggunakan metode
rata-rata tertimbang.
19
Page 281
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Penyisihan persediaan usang ditentukan Allowance for inventory obsolescence is provided
berdasarkan hasil penelaahan atas keadaan based on a review of the condition of inventories at
persediaan pada akhir tahun. the end of the year.
j. Transaksi dengan Pihak-Pihak Berelasi j. Transactions with Related Parties
Grup mengungkapkan transaksi dengan pihak-pihak The Group discloses transactions with related parties
berelasi sebagaimana didefinisikan dalam PSAK as defined in PSAK No. 224, “Related Parties
No. 224, “Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”. Disclosures”.
Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan The transactions are made based on terms agreed by
yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana both parties, whereas such terms may not be the
persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan jika same as those transactions with unrelated parties.
transaksi tersebut dilakukan dengan pihak-pihak
yang tidak berelasi.
Semua transaksi yang material dengan pihak-pihak All material transactions with related parties whether
berelasi, baik yang dilakukan dengan syarat dan or not conducted under the same terms and
kondisi yang sama dengan pihak ketiga ataupun conditions as those with unrelated parties, are
tidak, diungkapkan dalam catatan atas laporan disclosed in the notes to the interim consolidated
keuangan konsolidasian interim. financial statements.
k. Aset Tetap k. Fixed Assets
Semua transaksi yang material dengan pihak-pihak All material transactions with related parties whether
berelasi, baik yang dilakukan dengan syarat dan or not conducted under the same terms and
kondisi yang sama dengan pihak ketiga ataupun conditions as those with third parties, are disclosed in
tidak, diungkapkan dalam catatan atas laporan the notes to financial statements.
keuangan.
Grup telah memilih untuk menggunakan model biaya The Group has chosen the cost model as the
sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset accounting policy for its fixed assets measurement.
tetapnya.
Seluruh aset tetap awalnya diakui sebesar biaya All fixed assets are initially recognized at cost, which
perolehan, yang terdiri atas harga perolehan dan comprises its purchase price and any costs directly
biaya-biaya tambahan yang dapat diatribusikan attributable in bringing the asset to the location and
langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi condition necessary for it to be capable of operating
yang diinginkan supaya aset tersebut siap digunakan in the manner intended by management. Subsequent
sesuai dengan maksud manajemen. Setelah to initial recognition, cost are included in the asset’s
pengakuan awal, biaya-biaya diakui sebagai bagian carrying amount or recognized as a separate assets,
nilai tercatat aset atau sebagai aset terpisah, hanya only when it is probable that future economic benefits
jika kemungkinan besar Grup mendapat manfaat associated with the item will flow to the Group and the
ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset cost of the item can be measured reliably.
tersebut dan biaya perolehan aset dapat diukur
dengan andal.
20
Page 282
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode Depreciation is computed using the straight-line
garis lurus selama taksiran masa manfaat ekonomis method over the estimated useful lives of the assets
aset tetap sebagai berikut: as follows:
Persentase/
Tahun/ Percentage
Years (%)
Bangunan 5 - 20 5 - 20 Buildings
Alat berat 8 12.5 Heavy equipment
Kendaraan 5 20 Vehicles
Peralatan dan perabot kantor 4 25 Office equipment, furniture and fixtures
Mesin dan peralatan proyek 5 20 Machinery and project equipment
Tanah dinyatakan sebesar nilai perolehan dan tidak Land is stated at cost and not depreciated.
disusutkan.
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan The costs of repairs and maintenance are charged to
pada laba rugi pada saat terjadinya; biaya profit or loss as incurred; replacement or major
penggantian atau inspeksi yang material inspection costs are capitalized when incurred and if it
dikapitalisasi pada saat terjadinya dan jika besar is probable that future economic benefits associated
kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan with the item will flow to the Group, and the cost of the
berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke item can be reliably measured. An item of fixed assets
Grup, dan biaya perolehan aset dapat diukur secara is derecognized upon disposal or when no future
andal. Aset tetap dihentikan pengakuannya pada economic benefits are expected from its use or
saat dilepaskan atau ketika tidak ada manfaat disposal. Any gain or loss arising on derecognition of
ekonomis masa depan yang diharapkan dari the asset is included in profit or loss in the year the
penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang asset is derecognized. At the end of the reporting
timbul dari penghentian pengakuan aset dimasukkan period, the Group made regular review of the useful
dalam laba rugi pada tahun aset tersebut dihentikan lives of the assets’ residual values, depreciation
pengakuannya. Pada akhir periode pelaporan, Grup method and residual life based on the technical
melakukan penelaahan berkala atas masa manfaat conditions.
ekonomis aset, nilai residu, metode penyusutan, dan
sisa umur pemakaian berdasarkan kondisi teknis.
Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya Construction in progress is stated at cost and
perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset presented as part of “Fixed Assets” in the interim
Tetap” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian consolidated statement of financial position. All costs
interim. Semua biaya yang terjadi sehubungan incurred in relation with the construction of these
dengan pembangunan aset tersebut dikapitalisasi assets are capitalized as part of the cost of the fixed
sebagai bagian dari biaya perolehan aset tetap assets in progress. The accumulated costs will be
dalam penyelesaian. Akumulasi biaya perolehan reclassified to the appropriate fixed asset accounts
akan dipindahkan ke masing-masing akun aset tetap when construction is completed and the assets and
yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai ready for their intended use and depreciated upon
dikerjakan dan siap digunakan dan disusutkan sejak operation.
beroperasi.
21
Page 283
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
l. Sewa l. Lease
Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai At inception of a contract, the Group assesses
apakah kontrak merupakan, atau mengandung sewa. whether a contract is, or contains a lease. A contract
Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa is, or contains, a lease if the contract conveys the right
jika kontrak tersebut memberikan hak untuk to control the use of an asset for a period of time in
mengendalikan penggunaan aset selama jangka exchange for consideration.
waktu tertentu untuk dipertukarkan dengan imbalan.
Grup menyewa aset tetap tertentu dengan mengakui The Group leases certain fixed asset by recognising
aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna the right-of-use asset and lease liabilities. The right-
diakui sebesar harga perolehan, dikurangi dengan of-use assets are stated at cost, less accumulated
akumulasi penyusutan dan penurunan nilai. Aset hak- depreciation and impairment. Right-of-use assets are
guna disusutkan selama jangka waktu yang lebih depreciated over the shorter of the useful life of the
pendek antara umur manfaat aset hak-guna atau assets or the lease term.
masa sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran Lease liabilities are measured at the present value of
sewa yang belum dibayar. Setiap pembayaran sewa the lease payments that are not paid. Each lease
dialokasikan antara porsi pelunasan liabilitas dan payment is allocated between the liability portion and
biaya keuangan. Liabilitas sewa disajikan sebagai finance cost. Lease liabilities are classified in long-
liabilitas jangka panjang, kecuali untuk bagian yang term liabilities, except for those with maturities of 12
jatuh tempo dalam waktu 12 bulan atau kurang yang months or less which are presented as current
disajikan sebagai liabilitas jangka pendek. liabilities.
Unsur bunga dalam biaya keuangan dibebankan ke The interest element of the finance cost is charged to
laba rugi selama masa sewa yang menghasilkan profit or loss over the lease period so as to produce a
tingkat suku bunga konstan atas saldo liabilitas. constant rate of interest on the remaining balance of
the liability.
Grup tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas The Group does not recognize right-of-use asset and
sewa untuk: lease liabilities for:
• sewa jangka pendek yang memiliki masa sewa • short-term leases that have a lease term of 12
12 bulan atau kurang; atau months or less; or
• sewa yang asetnya bernilai rendah. • leases of low-value assets.
Pembayaran yang dilakukan untuk sewa tersebut Payments made under those leases are charged to
dibebankan ke laba rugi dengan dasar garis lurus profit or loss on a straight-line basis over the period of
selama masa sewa. the lease.
Untuk aset yang dijual berdasarkan transaksi jual dan For assets sold under a sale and leaseback
sewa kembali, Grup menentukan apakah pengalihan transaction, the Group determine if the asset transfer
aset tersebut merupakan penjualan aset atau bukan. qualifies as a sale of asset or not.
Jika pengalihan aset memenuhi persyaratan untuk If the transfer of asset qualifies as a sale of asset, the
dicatat sebagai penjualan aset, maka Grup mengukur Group measure a right-of-use asset arising from the
aset hak-guna yang timbul dari sewa-balik pada leaseback as the proportion of the previous carrying
proporsi jumlah tercatat aset sebelumnya yang terkait amount of the asset that relates to the right of use
dengan hak guna yang dipertahankan oleh Grup. retained by the Group. The Group recognizes gain or
Grup mengakui hanya jumlah keuntungan atau loss limited to the proportion related to the rights
kerugian yang terkait dengan hak yang dialihkan ke transferred to the buyer-lessor.
pembeli-pesewa.
22
Page 284
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Jika hasil penjualan tidak sama dengan nilai wajar If there is a difference between sales proceeds and
aset, maka perbedaannya dicatat sebagai fair value of the asset, the difference is recorded
pembayaran sewa dibayar di muka (jika hasil either as a prepayment of lease payments (if the sales
penjualan di bawah harga pasar) atau liabilitas proceeds is below market terms) or a financial liability
keuangan (jika hasil penjualan di atas harga pasar). (if the sales proceeds is above market terms).
Jika pengalihan aset tidak memenuhi persyaratan If the transfer of asset does not qualify as a sale of
untuk dicatat sebagai penjualan aset, maka Grup asset, the Group does not de-recognize the
melanjutkan pengakuan aset alihan dan selisih lebih transferred asset, and any excess of sales proceeds
hasil penjualan dari nilai tercatat aset ditangguhkan over the carrying amount of the asset is deferred and
dan diamortisasi selama masa sewa. amortized over the lease term.
m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan m. Impairment of Non-Financial Assets
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai The Group evaluates at each reporting date whether
apakah terdapat indikasi aset mengalami penurunan there is any indication that an asset may be impaired.
nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, maka Grup If any such indication exists, the Group estimates the
mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. Jika recoverable amount of the asset. Where it is not
tidak memungkinkan untuk mengestimasi jumlah possible to estimate the recoverable amount of
terpulihkan atas suatu aset individu, Grup an individual assets, the Group estimates the
mengestimasi jumlah terpulihkan dari unit penghasil recoverable amount of the cash-generating unit of the
kas atas aset tersebut. assets.
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas The recoverable amount of an asset or a cash-
adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar generating unit is the higher of its fair value less costs
dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya. Jika to sell and its value in use. Whenever the carrying
jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari nilai amount of an asset exceeds its recoverable amount,
tercatatnya, nilai tercatat aset harus diturunkan the asset is considered impaired and is written down
menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian to its recoverable amount. The impairment loss is
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi. recognized immediately in the profit or loss.
Rugi penurunan nilai yang telah diakui dalam periode- An impairment loss recognized in prior periods for an
periode sebelumnya untuk suatu aset asset will be reversed if, and only if, there has been a
dibalik jika, dan hanya jika, terdapat perubahan change in the estimates used to determine the asset’s
estimasi yang digunakan untuk menentukan jumlah recoverable amount since the last impairment loss
terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai was recognized. If this is the case, the carrying
terakhir diakui. Jika demikian, jumlah tercatat aset amount of the asset will be increased to its
akan dinaikkan ke jumlah terpulihkannya, tetapi tidak recoverable amount, but will not exceed the carrying
melebihi jumlah tercatat (neto setelah amortisasi atau amount that would have been determined (net of
penyusutan) seandainya aset tidak mengalami rugi amortization or depreciation) had no impairment loss
penurunan nilai pada tahun-tahun sebelumnya. been recognized for the asset in prior years. That
Kenaikan ini merupakan suatu pembalikan rugi increase is a reversal of an impairment loss
penurunan nilai yang diakui segera pada laba rugi. recognized immediately in profit or loss.
n. Instrumen Keuangan n. Financial Instrument
(1) Aset keuangan (1) Financial assets
Grup melakukan penerapan PSAK No. 107, yang The Group has applied PSAK No. 107, which sets
mensyaratkan pengaturan instrumen keuangan the requirements in classification and
terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai measurement, impairment in value of financial
atas aset keuangan dan akuntansi lindung nilai. assets and hedging accounting.
23
Page 285
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Grup mengklasifikasikan aset keuangannya The Group classifies its financial assets in the
dalam kategori: (i) aset keuangan yang diukur following categories: (i) financial assets at fair
pada nilai wajar melalui laba rugi atau melalui value through profit or loss or other
penghasilan komprehensif lain, (ii) aset keuangan comprehensive income, (ii) financial assets at
yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. amortized cost. Classification and measurement
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus of financial assets are based on business model
didasarkan pada bisnis model dan arus kas and contractual cash flows - whether from solely
kontraktual - apakah semata dari pembayaran payment of principal and interest. Management
pokok dan bunga. Manajemen menentukan determines the classification of its financial assets
klasifikasi aset keuangan tersebut pada at initial recognition. The Group has financial
pengakuan awal. Grup memiliki aset keuangan assets classified as financial assets at amortized
yang diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang cost and financial assets at fair value through profit
diukur dengan biaya perolehan diamortisasi dan or loss. Financial assets at amortized cost consist
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar of cash and cash equivalents, trade receivables,
melalui laba rugi. Aset keuangan yang diukur other receivables and other assets. Financial
dengan biaya perolehan diamortisasi meliputi kas assets at fair value through profit or loss consist of
dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain other financial assets. Financial assets in this
dan aset lainnya. Aset keuangan yang diukur pada category are classified as current assets if
nilai wajar melalui laba rugi meliputi aset expected to be settled within 12 months, otherwise
keuangan lainnya. Aset keuangan diklasifikasikan they are classified as non-current.
sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam
waktu 12 bulan, jika tidak maka aset keuangan ini
diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya Financial assets at amortized cost are recognized
perolehan diamortisasi pada awalnya diakui initially at fair value plus transaction costs and
sebesar nilai wajarnya ditambah dengan biaya- subsequently measured at amortized cost using
biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya the effective interest rate method.
perolehan diamortisasi dengan menggunakan
metode suku bunga efektif.
Aset lancar lainnya utamanya merupakan deposit Other current assets mainly represent deposits to
kepada pelanggan yang digunakan sebagai customers, which are used as collateral to
jaminan untuk menyelesaikan proyek pekerjaan complete mining service work projects, with refund
jasa penambangan, dengan jangka waktu period less than 12 months.
pengembalian kurang dari 12 bulan.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Pada setiap periode pelaporan, Grup menilai At each reporting date, the Group assesses
apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah whether the credit risk on a financial instrument
meningkat secara material sejak pengakuan awal. has increased material since initial recognition.
Ketika melakukan penilaian, Grup menggunakan When making the assessment, the Group use the
perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi change in the risk of a default occurring over the
sepanjang perkiraan usia instrumen keuangan expected life of the financial instrument instead of
daripada perubahan atas jumlah kerugian kredit the change in the amount of expected credit
ekspektasian. losses.
24
Page 286
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Dalam melakukan penilaian, Grup To make that assessment, the Group compare the
membandingkan antara risiko gagal bayar yang risk of a default occurring on the financial
terjadi atas instrumen keuangan pada saat instrument as at the reporting date with the risk of
periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang a default occurring on the financial instrument as
terjadi atas instrumen keuangan pada saat at the date of initial recognition and consider
pengakuan awal dan mempertimbangkan reasonable and supportable information, that is
kewajaran serta ketersediaan informasi, yang available without undue cost or effort at the
tersedia tanpa biaya atau usaha pada saat tanggal reporting date about past events, current
pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, conditions and forecasts of future economic
kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi conditions, that is indicative of material increases
di masa depan, yang mengindikasikan kenaikan in credit risk since initial recognition. The Group
risiko kredit sejak pengakuan awal. Grup applied a simplified approach to measure such
menerapkan metode yang disederhanakan untuk expected credit loss for trade receivables, other
mengukur kerugian kredit ekspektasian tersebut receivables and contract assets without material
terhadap piutang usaha, piutang lain-lain dan aset financing component.
kontrak tanpa komponen pendanaan yang
material.
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan, The Group derecognizes financial assets when,
jika dan hanya jika: hak kontraktual atas arus kas and only when: the contractual rights to the cash
yang berasal dari aset keuangan tersebut flows from the financial asset expire; or the
berakhir; atau hak kontraktual untuk menerima contractual rights to receive the cash flows of the
arus kas yang berasal dari aset keuangan financial asset are transferred to another entity or
ditransfer ke entitas lain; atau hak kontraktual the contractual rights to receive the cash flows of
untuk menerima arus kas yang berasal dari aset the financial asset are retained but it assumes a
keuangan tetap dimiliki namun dengan contractual obligation to pay the cash flows to one
menanggung liabilitas kontraktual untuk or more recipients in an arrangement that meets
membayar arus kas yang diterima tersebut certain conditions. When the Group transfers a
kepada satu atau lebih pihak penerima melalui financial asset, it evaluates the extent to which it
suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan retains the risks and rewards of ownership of the
tertentu. Ketika Grup mentransfer aset keuangan, financial asset.
maka Grup mengevaluasi sejauh mana Grup tetap
memiliki risiko dan manfaat atas kepemilikan aset
keuangan tersebut.
(2) Liabilitas keuangan (2) Financial liabilities
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK No. 109 Financial liabilities within the scope of PSAK
diklasifikasikan sebagai berikut: (i) liabilitas No. 109 are classified as follows: (i) financial
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan liabilities at amortized cost, (ii) financial liabilities
diamortisasi, (ii) liabilitas keuangan yang diukur at fair value through profit and loss (FVPTL) or
dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui other comprehensive income (FVOCI). The Group
penghasilan komprehensif lain. Grup menentukan determines the classification of its financial
klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat liabilities at initial recognition.
pengakuan awal.
25
Page 287
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Grup memiliki liabilitas keuangan yang The Group has financial liabilities classified into
diklasifikasikan dalam liabilitas keuangan yang the financial liabilities measured at amortized cost.
diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. All financial liabilities are recognized initially at fair
Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya value and, in the case of loans and borrowings,
sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan inclusive of directly attributable transaction costs
utang, termasuk biaya transaksi yang dapat and subsequently measured at amortized cost
diatribusikan secara langsung dan selanjutnya using the effective interest rate method. The
diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan amortization of the effective interest rate is
menggunakan metode suku bunga efektif. included in finance costs in the profit or loss.
Amortisasi suku bunga efektif termasuk di dalam
biaya keuangan dalam laporan laba rugi.
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya Financial liabilities measured at amortized cost are
perolehan diamortisasi antara lain utang usaha trade and other payables, accrual and long-term
dan utang lain-lain, beban masih harus dibayar borrowings. Financial liabilities are classified as
dan pinjaman jangka Panjang. Liabilitas keuangan long-term liabilities when the remaining maturity is
diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang more than 12 months, and as short-term
jika jatuh tempo melebihi 12 bulan dan sebagai liabilities when the remaining maturity is less than
liabilitas jangka pendek jika jatuh tempo yang 12 months.
tersisa kurang dari 12 bulan.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika Financial liabilities are derecognized when the
liabilitas yang ditetapkan dalam kontrak dihentikan obligation under the liability is discharged or
atau dibatalkan atau kadaluarsa. cancelled or expired.
Ketika liabilitas keuangan saat ini digantikan Where an existing financial liability is replaced by
dengan liabilitas yang lain dengan persyaratan another liability with substantially different terms,
yang berbeda secara substansial, atau modifikasi or the terms of an existing liability are substantially
atas ketentuan liabilitas keuangan yang saat ini modified, such an exchange or modification is
ada secara substansial, maka pertukaran atau treated as derecognition of the original liability and
modifikasi tersebut diperlakukan sebagai the recognition of a new liability, and the difference
penghentian pengakuan liabilitas awal dan in the respective carrying amount is recognized in
pengakuan liabilitas baru, dan perbedaan nilai profit or loss.
tercatat masing-masing diakui dalam laba rugi.
26
Page 288
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
(3) Saling hapus instrumen keuangan (3) Offsetting of financial instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and liabilities are offset and the
hapus dan nilai netonya disajikan dalam laporan net amount is reported in the interim consolidated
posisi keuangan konsolidasian interim jika statement of financial position when there is a
memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk legally enforceable right to offset the recognized
melakukan saling hapus atas jumlah yang telah amounts and there is an intention to settle on a net
diakui tersebut dan terdapat maksud untuk basis, or realize the asset and settle the liability
menyelesaikan secara neto atau untuk simultaneously. The legally enforceable right must
merealisasikan aset dan menyelesaikan not be contingent on future events and must be
liabilitasnya secara bersamaan. Hak saling hapus enforceable in the normal course of business and
tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan in the event of default, insolvency or bankruptcy of
dapat dipaksakan secara hukum dalam situasi the Group or the counterparties.
bisnis yang normal dan dalam peristiwa gagal
bayar, atau peristiwa kepailitan atau kebangkrutan
Grup atau pihak lawan.
(4) Instrumen keuangan yang diukur pada biaya (4) Financial instruments measured at amortized
perolehan diamortisasi cost
Biaya perolehan diamortisasi dihitung Amortized cost is computed using the effective
menggunakan metode suku bunga efektif interest method less any allowance for impairment
dikurangi dengan penyisihan atas penurunan nilai and principal repayment or reduction. The
dan pembayaran pokok atau nilai yang tidak dapat calculation takes into account any premium or
ditagih. Perhitungan tersebut mempertimbangkan discount on acquisition and includes transaction
premium atau diskonto pada saat perolehan dan costs and fees that are an integral part of the
termasuk biaya transaksi dan biaya yang effective interest rate.
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
suku bunga efektif.
(5) Estimasi nilai wajar (5) Fair value estimation
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan diestimasi The fair value of financial assets and financial
untuk keperluan pengakuan dan pengukuran atau liabilities must be estimated for recognition and
keperluan pengungkapan. measurement or for disclosure purposes.
PSAK No. 107 “Instrumen Keuangan: PSAK No. 107, “Financial Instruments:
Pengungkapan” mensyaratkan pengungkapan Disclosures” requires disclosure of fair value
atas pengukuran nilai wajar dengan tingkat hirarki measurement by level of the following fair value
nilai wajar sebagai berikut: measurement hierarchy:
i. Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam i. Quoted prices (unadjusted) in active markets
pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang for identical assets or liabilities (Level 1);
identik (Tingkat 1);
27
Page 289
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
ii. Input setelah harga kuotasian yang termasuk ii. Input other that quoted prices included within
dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk Level 1 that are observable for the assets or
aset atau liabilitas, baik secara langsung liabilities, either directly (as prices) or indirectly
(misalnya harga) atau secara tidak langsung (derived from prices) (Level 2); and
(misalnya derivasi dari harga) (Tingkat 2); dan
iii. Input untuk aset atau liabilitas yang bukan iii. Input for the assets or liabilities that are not
berdasarkan data pasar yang dapat based on observable market data
diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs) (Level 3).
diobservasi) (Tingkat 3).
Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang The fair value of financial instruments traded in
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan active markets is based on quoted market prices
berdasarkan kuotasi nilai pasar pada tanggal at the reporting date. The quoted market price
pelaporan. Kuotasi nilai pasar yang digunakan used for financial assets held by the Group is the
Grup untuk aset keuangan adalah harga current bid price, while financial liabilities use ask
penawaran (bid price), sedangkan untuk liabilitas price. These instruments are included in Level 1.
keuangan menggunakan harga jual (ask price).
Instrumen keuangan ini termasuk dalam
Tingkat 1.
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak The fair value of financial instruments that are not
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan traded in an active market is determined using
menggunakan teknik penilaian tertentu. Teknik valuation techniques. These valuation techniques
tersebut menggunakan data pasar yang dapat maximize the use of observable market data
diobservasi sepanjang tersedia dan seminimal where it is available and rely as minimum as
mungkin tidak mengacu pada estimasi. Apabila possible on estimates. If all material input required
seluruh input material atas nilai wajar dapat to fair value an instrument is observable, the
diobservasi, instrumen keuangan ini termasuk instrument is included in Level 2.
dalam Tingkat 2.
Jika satu atau lebih input yang material tidak If one or more of the material inputs is not based
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi, on observable market data, the instrument is
maka instrumen tersebut masuk dalam Tingkat 3. included in Level 3. This is the case for unlisted
Ini berlaku untuk surat-surat berharga ekuitas equity securities.
yang tidak diperdagangkan di bursa.
Teknik penilaian tertentu digunakan untuk Specific valuation techniques used to value
menentukan nilai instrumen keuangan mencakup: financial instruments include:
• Penggunaan harga yang diperoleh dari bursa • The use of quoted market prices or dealer
atau pedagang efek untuk instrumen sejenis; quotes for similar instruments; and
dan
• Teknik lain, seperti analisis arus kas yang • Other techniques, such as discounted cash
didiskontokan digunakan untuk menentukan flow analysis, are using to determine fair value
nilai instrumen keuangan lainnya. for the remaining financial instruments.
28
Page 290
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
o. Utang Usaha o. Trade Payables
Utang usaha adalah kewajiban membayar barang Trade payables are obligations to pay for goods or
atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan usaha services that have been acquired in the ordinary
normal dari pemasok. Utang usaha diklasifikasikan course of business from suppliers. Accounts payable
sebagai liabilitas jangka pendek jika pembayarannya are classified as short-term liabilities if payment is due
jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang within one year or less (or in the normal operating
(atau dalam siklus operasi normal, jika lebih lama). cycle of the business if longer). If not, they are
Jika tidak, utang tersebut disajikan sebagai liabilitas presented as long-term liabilities.
jangka panjang.
Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai wajar Trade payables are recognized initially at fair value
dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan and subsequently measured at amortized cost using
diamortisasi dengan menggunakan metode bunga the effective interest method.
efektif.
p. Pengakuan Pendapatan dan Beban p. Revenues and Expense Recognition
Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Grup In determining revenue recognition, the Group
menganalisa transaksi melalui lima langkah penilaian analyze the transaction through the following five
sebagai berikut: steps of assessment:
1. Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan, 1. Identify contracts with customers with certain
dengan kriteria sebagai berikut: criteria as follows:
a. Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak terkait a. The contract has been agreed by the parties
dalam kontrak involved in the contract
b. Grup bisa mengidentifikasi hak dari pihak- b. The Group can identify the rights of relevant
pihak terkait dan jangka waktu pembayaran parties and the term of payment for the goods
dari barang atau jasa yang akan dialihkan or services to be transferred
c. Kontrak memiliki substansi komersial c. The contract has commercial substance
d. Besar kemungkinan entitas akan menerima d. It is probable that the Company will receive
imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan benefits for the goods or service transferred
2. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam 2. Identify the performance obligations in the
kontrak, untuk menyerahkan barang atau jasa contract, to transfer distinctive goods or services
yang memiliki karakteristik yang berbeda ke to the customer.
pelanggan.
3. Menentukan harga transaksi, setelah dikurangi 3. Determine the transaction price, net of discounts,
diskon, rabat dan Pajak Pertambahan Nilai rebates and Value Added Tax (“VAT”), which an
(“PPN”) yang berhak diperoleh suatu entitas entity expects to be entitled in exchange for
sebagai kompensasi atas diserahkannya barang transferring promised goods or services to a
atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. customer.
4. Mengalokasikan harga transaksi kepada setiap 4. Allocate the transaction price to each performance
kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan obligation on the basis of the selling price of each
dasar harga jual dari setiap barang atau jasa yang goods or services promised in the contract.
dijanjikan di kontrak.
29
Page 291
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban 5. Recognize revenue when performance obligation
pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang waktu is satisfied (over time or at a point in time).
atau pada suatu waktu tertentu).
Aset kontrak disajikan dalam “Piutang usaha”. Contract assets are presented under “Trade
receivables”.
Pendapatan dari jasa diakui pada saat jasa yang Revenues for rendering services are recognized
bersangkutan diberikan kepada pelanggan. when such services are rendered to customers.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila risiko Revenue from the sale of goods is recognised when
dan manfaat yang signifikan telah dipindahkan ke significant risks have been transferred to customers.
pembeli.
Klaim dari asuransi akan diakui sebagai pendapatan Claims from insurance are recognized as income
pada saat penerimaan. upon received.
Beban diakui pada saat terjadinya (dasar akrual). Expenses are recognized when incurred (accrual
basis).
q. Imbalan Kerja q. Employee Benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefit
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short-term employee benefit is recognised when
terutang kepada karyawan. accrued to the employees.
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Grup menentukan liabilitas imbalan kerja sesuai The Group determines its employee benefits liability
dengan Peraturan Ketenagakerjaan pada hukum under Manpower Regulations on the applicable law in
atau yang berlaku di Indonesia atau Perjanjian Kerja Indonesia or the Group’s collective Labor Agreement,
Bersama, mana yang lebih tinggi dan imbalan kerja whichever is higher and employment benefits under
sesuai dengan program imbalan kerja Grup the Group’s own employee benefit programs based
berdasarkan PSAK No. 219, “Imbalan Kerja”. Sesuai on PSAK No. 219, “Employee Benefits”. Under PSAK
PSAK No. 219, biaya imbalan pasca kerja dan No. 219, the cost of post-employment benefits and
imbalan kerja jangka panjang lainnya ditentukan other long-term employee benefits are determined
dengan menggunakan metode aktuaria “Projected using the “Projected Unit Credit” actuarial valuation
Unit Credit”. method.
30
Page 292
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Grup mengakui keuntungan atau kerugian atas The Group recognizes gains or losses on
kurtailmen atau penyelesaian pada saat terjadinya. the curtailment or settlement when it occurs. A
Kurtailmen terjadi jika entitas menunjukkan curtailment occurs when an entity is demonstrably
komitmennya untuk mengurangi secara material committed to make a material reduction in the number
jumlah pekerja yang ditanggung oleh program; atau of employees covered by a plan; or amends the terms
mengubah ketentuan dalam program yang of a defined benefit plan so that a material element of
menyebabkan bagian yang material dari jasa masa future service by current employees will no longer
depan pekerja tidak lagi memberikan imbalan atau qualify for benefits, or will qualify only for reduced
memberikan imbalan yang lebih rendah. Sebelum benefits. Before determining the effect of a curtailment
menentukan dampak kurtailmen atau penyelesaian, or settlement, the Group remeasures the obligation
Grup mengukur kembali kewajiban dengan using current actuarial assumptions.
menggunakan asumsi aktuarial yang berlaku.
Imbalan kerja jangka panjang lainnya Other long-term employee benefits
Imbalan kerja jangka panjang lainnya seperti cuti Other long-term employee benefits such as long
berimbalan jangka panjang dan penghargaan jubilee service leave and jubilee awards are determined
ditentukan dengan menggunakan metode aktuaria using the “Projected Unit Credit” actuarial valuation
“Projected Unit Credit” dan didiskontokan ke nilai kini. method and discounted to present value. These
Imbalan ini dihitung dengan menggunakan benefits are accounted for using the same
metodologi yang sama dengan metodologi yang methodology as for the defined benefit pension plan,
digunakan dalam perhitungan program pensiun except for remeasurements which are recognised in
imbalan pasti, kecuali untuk pengukuran kembali profit or loss.
yang diakui pada laba rugi.
r. Perpajakan r. Taxation
Beban pajak terdiri dari pajak kini dan pajak The tax expense comprises current and deferred tax.
tangguhan. Pajak diakui dalam laba rugi, kecuali jika Tax is recognized in the profit or loss, except to the
pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian extent that it relates to items recognized in other
yang diakui di penghasilan komprehensif lain atau comprehensive income or directly in equity. In this
langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak case, the tax is also recognized in other
tersebut masing-masing diakui dalam penghasilan comprehensive income or directly in equity,
komprehensif lain dan ekuitas. respectively.
Beban pajak kini dihitung berdasarkan peraturan The current income tax expense is calculated on the
perpajakan yang berlaku pada tanggal pelaporan basis of the tax laws enacted or substantively enacted
keuangan. Manajemen secara periodik mengevaluasi at the reporting date. Management periodically
posisi yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan evaluates positions taken in tax returns (“SPT”) with
Tahunan (“SPT”) sehubungan dengan situasi dimana respect to situations in which applicable tax regulation
aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. is subject to interpretation.
Jika perlu, manajemen menentukan provisi It establishes provision where appropriate on the
berdasarkan jumlah yang diharapkan akan dibayar basis of amounts expected to be paid to the tax
kepada otoritas pajak. authorities.
31
Page 293
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas Deferred tax assets and liabilities are recognized for
perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk temporary differences between the financial and the
tujuan komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap tax bases of assets and liabilities at each reporting
tanggal pelaporan. Manfaat pajak di masa date. Future tax benefits, such as the carry forward of
mendatang, seperti saldo rugi fiskal yang belum unused tax losses, are also recognized to the extent
digunakan, diakui sejauh besar kemungkinan that realization of such benefits is probable.
realisasi atas manfaat pajak tersebut.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif Deferred tax assets and liabilities are measured at the
pajak yang diharapkan akan digunakan pada periode tax rates that are expected to apply to the period when
ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas the asset is realized or the liability is settled, based on
diselesaikan berdasarkan tarif pajak (dan peraturan tax rates (and tax laws) that have been enacted or
perpajakan) yang berlaku atau secara substansial substantively enacted at the end of reporting period.
telah diberlakukan pada akhir periode laporan.
Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan Deferred tax assets and deferred tax liabilities
dilakukan saling hapus jika dan hanya jika entitas are offset if, and only if, the entity has a legally
memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset enforceable right to set off current tax assets against
pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan aset pajak current tax liabilities and the deferred tax assets and
tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait the deferred tax liabilities relate to income taxes levied
dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh by the same taxation authority on either the same
otoritas perpajakan atas entitas kena pajak, yang taxable entity, or different taxable entities which
sama atau entitas kena pajak berbeda yang intend either to settle current tax liabilities and assets
bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas on a net basis, or to realise the assets and settle the
pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan liabilities simultaneously, in each future period in
aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, which material amounts of deferred tax liabilities or
pada setiap periode masa depan yang mana jumlah assets are expected to be settled or recovered.
material atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.
Jumlah tambahan pokok dan denda pajak Additional tax principal and penalty amounts based on
berdasarkan Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) diakui Tax Assessment Letters (“SKP”) are recognized as
sebagai pendapatan atau beban dalam laba rugi income or expense in the current year profit or loss.
tahun berjalan. Namun jika diajukan upaya However when further avenue is sought, such
penyelesaian selanjutnya, jumlah tersebut amounts are deferred if they meet the asset
ditangguhkan pembebanannya sepanjang memenuhi recognition criteria.
kriteria pengakuan aset.
s. Laba per Saham s. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba Basic earnings per share are calculated by dividing
yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham profit attributable to ordinary equity holders of the
biasa entitas induk, dengan jumlah rata-rata parent entity, by the weighted average number of
tertimbang saham biasa yang beredar, dalam suatu ordinary shares outstanding, during the period.
periode.
32
Page 294
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
t. Segmen Operasi t. Operating Segment
Grup mengungkapkan segmen operasi yang The Group discloses operating segment that enable
memungkinkan pengguna laporan keuangan users of the interim consolidated financial statements
konsolidasian interim untuk mengevaluasi sifat dan to evaluate the nature and financial effects of the
dampak keuangan dari aktivitas bisnis dan business activities and use “management approach”
menggunakan “pendekatan manajemen” dalam under which operating segment is presented on the
menyajikan segmen operasi menggunakan dasar same basis as that used for internal reporting
yang sama seperti halnya pelaporan internal. purposes. Operating segment is reported in a manner
Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang consistent with the internal reporting provided to the
konsisten dengan pelaporan internal yang chief operating decision-maker. The chief operating
disampaikan kepada pengambil keputusan decision-maker has been identified as the Board of
operasional. Dalam hal ini pengambil keputusan Directors that makes strategic decisions.
operasional yang mengambil keputusan strategis
adalah Direksi.
u. Saldo, Transaksi dan Penjabaran Mata Uang u. Foreign Currency Transactions and Balances and
Asing Translation
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke Transactions in foreign currencies are translated
dalam mata uang fungsional dengan kurs yang into functional currency at the rates of exchange
berlaku pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir prevailing at the time the transactions are made. At
periode pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam the end of reporting period, monetary assets and
mata uang asing disesuaikan ke dalam mata uang liabilities denominated in foreign currencies are
fungsional menggunakan kurs tengah yang adjusted to functional currency to reflect the middle
ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal terakhir exchange rate published by Bank Indonesia at the last
transaksi perbankan pada periode tersebut. Laba banking transaction date of the period. The gains or
atau rugi yang timbul dari penyesuaian kurs maupun losses resulted from such adjustment or settlement of
penyelesaian aset dan liabilitas moneter dalam mata each monetary assets and liabilities denominated in
uang asing tersebut dikreditkan atau dibebankan foreign currencies are credited or charged as current
sebagai laba rugi tahun berjalan. year profit or loss.
Kurs penutup yang digunakan pada tanggal The closing exchange rates used as of
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 adalah March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023 were
sebagai berikut: as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Euro Eropa 1.08 1.04 1.11 European Euro
British Poundsterling 1.29 1.26 1.28 British Poundsterling
100 Yen Jepang 0.66 0.63 0.71 100 Japanese Yen
Dolar Australia 0.63 0.62 0.69 Australian Dollar
10.000 Rupiah Indonesia 0.60 0.62 0.65 10,000 Indonesian Rupiah
Dolar Singapura 0.75 0.74 0.76 Singaporean Dollar
Dolar Hongkong 0.13 0.13 0.13 Hongkong Dollar
33
Page 295
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
v. Provisi dan Kontinjensi v. Provisions and Contingencies
Provisi diakui jika Grup memiliki liabilitas kini (baik Provisions are recognized when the Group has a
bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) yang present obligation (legal or constructive) where, as a
akibat peristiwa masa lalu besar kemungkinannya result of a past event, it is probable that an outflow of
penyelesaian liabilitas tersebut mengakibatkan arus resources embodying economic benefits will be
keluar sumber daya yang mengandung manfaat required to settle the obligation and a reliable estimate
ekonomi dan jumlah liabilitas tersebut dapat can be made of the amount of the obligation.
diestimasi secara andal.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan Provisions are reviewed at each end of reporting
dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi period and adjusted to reflect the current best
terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya estimate. If it is no longer probable that an outflow of
untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar resources embodying economic benefits will be
tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. required to settle the obligation, the provision is
reversed.
Liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan Contingent liabilities are not recognized in the
keuangan tetapi diungkapkan, kecuali arus keluar financial statements, but are disclosed, unless the
sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi possibility of an outflow of resources embodying
kemungkinannya kecil. Aset kontinjensi tidak diakui economic benefits is remote. Contingent assets are
dalam laporan keuangan tetapi diungkapkan jika not recognized in the financial statements, but are
terdapat kemungkinan besar arus masuk manfaat disclosed where an inflow of economic benefits is
ekonomis akan diperoleh. probable.
Liabilitas lainnya merupakan transaksi atas liabilitas Other liabilities represents transactions for the
Grup terkait dengan biaya lainnya yang belum Group's liabilities related to other costs that have not
dibayarkan oleh Grup, seperti pembelian barang atau been paid by the Group, such as purchase of goods
jasa diluar operasi utama Grup. or services outside the Group’s main operations.
w. Aset Takberwujud w. Intangible Assets
Aset takberwujud yang terdiri dari perangkat lunak Intangible assets, which consist of computer software
komputer dan lisensi dinyatakan sebesar biaya and license are stated at cost less accumulated
perolehan dikurangi akumulasi amortisasi. Perangkat amortization. Computer software and license are
lunak komputer dan lisensi diamortisasi amortized using the straight-line method over three
menggunakan metode garis lurus selama tiga (3) (3) years to eight (8) years.
tahun hingga delapan (8) tahun.
x. Properti Pertambangan x. Mining Properties
Aktivitas eksplorasi dan evaluasi meliputi pencarian Exploration and evaluation activities involve the
sumber daya mineral, penentuan kelayakan teknis search for mineral resources, determination of the
dan penilaian kelayakan komersial atas sumber daya technical feasibility and assessment of the
mineral teridentifikasi. commercial feasibility of an identified resource.
34
Page 296
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Beban eksplorasi dan evaluasi yang terjadi terkait Exploration and evaluation expenditures relating to
dengan perolehan hak untuk eksplorasi, analisis acquisition of exploration rights, topography analysis,
topografi, analisis geologi dan geofisika, pengeboran geology and geophysical analysis, exploration drilling,
eksplorasi, dan evaluasi, yang terjadi untuk mencari, and evaluation, that are incurred to search, discover
menemukan, dan mengevaluasi cadangan terbukti and evaluate proven reserves in a specific mining
pada suatu wilayah tambang tertentu dalam jangka area during a specific time period in accordance with
waktu tertentu seperti yang diatur dalam peraturan statutory regulations, are accumulated in mines under
perundangan yang berlaku, diakumulasi dalam akun development within mining properties.
pertambangan yang sedang dikembangkan pada
akun properti pertambangan.
Beban eksplorasi dan evaluasi yang terjadi Exploration and evaluation expenditures incurred are
dikapitalisasi dan ditangguhkan, apabila memenuhi capitalised and deferred, provided one of the following
salah satu dari kondisi berikut: conditions is met:
• Beban tersebut diharapkan dapat dipulihkan • Such expenditures are expected to be recovered
melalui keberhasilan pengembangan dan through successful development and exploitation
eksploitasi atau melalui penjualan; atau or, alternatively, by its sale; or
• Kegiatan eksplorasi belum mencapai tahap yang • Exploration activities have not yet reached the
memungkinkan penentuan ada tidaknya stage which permits a reasonable assessment of
cadangan terbukti yang secara ekonomis the existence or otherwise of economically
terpulihkan, serta kegiatan yang aktif masih recoverable reserves, and active explorations are
berlanjut. still continuing.
Pemulihan aset eksplorasi dan evaluasi bergantung The recoverability of exploration and evaluation
pada keberhasilan pengembangan dan eksploitasi assets is dependent upon commercially successful
secara komersial, atau penjualan. Setiap beban development and exploitation, or alternatively, sales.
ditelaah pada setiap akhir periode akuntansi. Beban Each expenditure is reviewed at the end of each
eksplorasi terkait yang telah ditinggalkan, jika ada, accounting period. Exploration expenditures that has
atau yang telah diputuskan oleh direksi Grup bahwa been abandoned, if any, or for which a decision has
secara komersial tidak layak, dihapusbukukan pada been made by the Group’s directors against the
periode keputusan tersebut dibuat. commercial viability, is written-off in the period the
decision is made.
Biaya pengembangan yang dikeluarkan oleh atau Development expenditure incurred by or on behalf of
atas nama Grup diakumulasikan secara terpisah the Group is accumulated separately for each area of
untuk setiap area of interest pada saat cadangan interest in which economically recoverable resources
terpulihkan yang secara ekonomis dapat have been identified. Such expenditure comprises
diidentifikasi. Biaya tersebut termasuk biaya yang costs directly attributable to the construction of a mine
dapat diatribusikan secara langsung pada konstruksi and the related infrastructure and excludes physical
tambang dan infrastruktur terkait, tidak termasuk assets and land rights which are recorded as fixed
biaya aset berwujud dan hak atas tanah yang dicatat assets.
sebagai aset tetap.
Pertambangan yang sedang dikembangkan Mines under development are reclassified as mines in
direklasifikasi ke pertambangan yang sudah production within mining properties at the end of the
berproduksi pada akun properti pertambangan pada commissioning phase, when the mine is capable of
akhir tahap komisioning, ketika tambang tersebut operating in the manner intended by management.
mampu beroperasi sesuai dengan rencana
manajemen.
35
Page 297
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Pertambangan yang sedang dikembangkan tidak No amortization is recognised for mines under
diamortisasi sampai direklasifikasi menjadi development until they are reclassified to mines in
pertambangan yang sudah berproduksi. production.
Pertambangan yang sudah berproduksi diamortisasi Mines in production are amortised using the units of
dengan menggunakan metode unit produksi sejak production method from the date of the
tanggal dimulainya operasi komersial, dengan commencement of commercial operations, with
perhitungan terpisah yang dibuat untuk setiap area of separate calculations being made for each area of
interest, berdasarkan cadangan terbukti dan interest, on the basis of proven and probable
cadangan terduga. Perubahan dalam estimasi reserves. Changes in estimated reserves are
cadangan dilakukan secara prospektif, dimulai dari accounted for on a prospective basis, from the
awal periode terjadinya perubahan. beginning of the period in which the change occurs.
Ketika timbul biaya pengembangan lebih lanjut atas When further development expenditure is incurred on
properti pertambangan setelah dimulainya produksi, a mining property after the commencement of
maka biaya tersebut akan dicatat sebagai bagian dari production, the expenditure is carried forward as part
pertambangan yang sudah berproduksi apabila of mines in production when it is probable that
terdapat kemungkinan besar tambahan manfaat additional future economic benefits associated with
ekonomi masa depan sehubungan dengan biaya the expenditure will flow to the Group. Otherwise,
tersebut akan mengalir ke Grup. Apabila tidak, biaya such expenditure is classified as a cost of production.
tersebut dibebankan sebagai biaya produksi.
Properti pertambangan yang diperoleh melalui suatu Mining properties acquired in a business combination
kombinasi bisnis pada awalnya diakui sebagai aset are initially recognised as assets at their fair value.
sebesar nilai wajarnya. Properti pertambangan Mining properties are stated at cost less accumulated
disajikan sebesar harga perolehan dikurangi dengan amortization and impairment loss.
akumulasi amortisasi dan kerugian atas penurunan
nilai.
Properti pertambangan diuji penurunan nilainya Mining properties are tested for impairment in
dengan mengacu pada kebijakan akuntansi pada accordance with the accounting policy described in
Catatan 2m. Note 2m.
y. Goodwill y. Goodwill
Goodwill merupakan selisih lebih biaya perolehan Goodwill represents the excess of the cost of an
atas kepemilikan Grup terhadap nilai wajar aset neto acquisition over the fair value of the Group’s share of
teridentifikasi entitas anak pada tanggal akuisisi. the identifiable net assets of the acquired subsidiary
Kepentingan nonpengendali diukur pada proporsi or associate at the effective date of acquisition.
kepemilikan kepentingan nonpengendali atas aset Non-controlling interests are measured at their
neto teridentifikasi pada tanggal akuisisi. Jika biaya proportionate share of the identifiable net assets at the
perolehan lebih rendah dari nilai wajar aset neto yang acquisition date. If the cost of acquisition is less than
diperoleh, perbedaan tersebut diakui langsung dalam the fair value of the net assets acquired, the difference
laba rugi. is recognised directly in profit or loss.
36
Page 298
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
Peninjauan atas penurunan nilai pada goodwill Goodwill impairment reviews are undertaken annually
dilakukan setahun sekali atau dapat lebih sering or more frequently if events or changes in
apabila terdapat peristiwa atau perubahan keadaan circumstances indicate a potential impairment. The
yang mengindikasikan adanya potensi penurunan carrying value of goodwill is compared to the
nilai. Nilai tercatat dari goodwill dibandingkan dengan recoverable amount, which is the higher of value-in-
nilai terpulihkan, yaitu jumlah yang lebih tinggi antara use and the fair value less costs of disposal. Any
nilai pakai dan nilai wajar dikurangi biaya pelepasan. impairment is recognised immediately as an expense
Rugi penurunan nilai segera diakui sebagai beban and is not subsequently reversed.
dan selanjutnya tidak dapat dibalik kembali.
z. Restorasi, Rehabilitasi, dan Pengeluaran untuk z. Restoration, Rehabilitation, and Environmental
Lingkungan Expenditures
Provisi atas pengelolaan lingkungan hidup ditentukan The provision for restoration and rehabilitation costs is
berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. based principally on legal and regulatory
Estimasi beban tersebut diakui dan dibebankan requirements. Such estimated costs are expensed as
sebagai beban pokok pendapatan. Provisi tersebut cost of revenues. The provision is reassessed
dinilai kembali secara rutin, dan dampak regularly, and the effects of change are recognised
perubahannya diakui secara prospektif. prospectively.
Provisi untuk biaya pembongkaran dan restorasi The provision for decommissioning and site
lokasi aset dicatat untuk mengakui kewajiban hukum restoration provides for the legal and constructive
dan konstruktif berkaitan dengan penarikan fasilitas obligations associated with the retirement of coal
pengolahan batubara. Aset yang dikapitalisasi akan processing facilities. The capitalised assets are
disusutkan berdasarkan metode garis lurus selama depreciated on a straight-line basis over the lesser of
taksiran masa manfaat ekonomis atau estimasi umur their estimated useful life or life of mine, and using the
tambang, mana yang lebih rendah, dan units of production method for certain production-
menggunakan metode unit produksi untuk aset related assets.
produksi tertentu.
Perubahan dalam pengukuran kewajiban tersebut The changes in the measurement of these obligations
yang timbul dari perubahan estimasi waktu atau that result from changes in the estimated timing or
jumlah pengeluaran sumber daya ekonomis (arus amount of the outflow of resources embodying
kas) yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban economic benefits (cash flows) required to settle the
tersebut, atau perubahan dalam tingkat diskonto, obligation, or a change in the discount rate will be
akan ditambahkan atau dikurangkan dari harga added to or deducted from the cost of the related asset
perolehan aset yang bersangkutan pada periode in the current period.
berjalan.
aa. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan aa. Events after The Reporting Period
Peristiwa setelah periode pelaporan yang Any post period-end events that provide additional
memerlukan penyesuaian dan menyediakan information about the Group’s position at the end of
informasi tambahan tentang posisi Grup pada akhir reporting period (adjusting event) is reflected in the
periode laporan (adjusting event) tercermin dalam financial statements. Any post period-end event that
laporan keuangan. Peristiwa setelah periode is not an adjusting event is disclosed in the notes to
pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian, the financial statements when material.
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan
apabila material.
37
Page 299
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 2. MATERIAL ACCOUNTING POLICIES INFORMATION
MATERIAL (Lanjutan) (Continued)
ab. Sukuk Ijarah ab. Sukuk Ijarah
Sukuk ijarah diakui sebesar nilai nominal, Sukuk ijarah is recognised initially at nominal value,
disesuaikan dengan premium atau diskonto dan adjusted with premium or discount and the related
biaya transaksi terkait. Perbedaan antara nilai transaction costs incurred. Any differences between
tercatat dan nilai nominal diakui pada laporan laba the carrying amount and nominal value are
rugi konsolidasian sebagai beban penerbitan sukuk recognised in the consolidated statements of profit or
ijarah menggunakan metode garis lurus selama loss as sukuk ijarah issuance costs using the
jangka waktu sukuk ijarah. straightline method during the period of sukuk ijarah.
Sukuk ijarah, setelah disesuaikan dengan premium Sukuk ijarah, adjusted with premium or discount and
atau diskonto dan biaya transaksi yang belum unamortised transaction costs, is presented as part of
diamortisasi, disajikan sebagai bagian dari liabilitas. liabilities.
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING JUDGEMENTS
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian interim The preparation of the interim consolodated financial
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di statements, in conformity with Indonesian Financial
Indonesia mewajibkan manajemen untuk membuat Accounting Standards, requires management to make
estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah-jumlah estimations and assumptions that affect amounts
yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Sehubungan reported therein. Due to inherent uncertainty in making
dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam estimates, actual results reported in future periods may
pembuatan estimasi, hasil sebenarnya yang dilaporkan differ from those estimates.
di masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah
estimasi yang dibuat.
Grup mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter The Group based its assumptions and estimates on
yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. parameters available when the financial statements were
Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa prepared. Existing circumstances and assumptions
depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau about future developments may change due to market
situasi di luar kendali Grup. Perubahan tersebut changes or circumstances arising beyond the control of
dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya. the Group. Such changes are reflected in the
assumptions as they occur.
Pertimbangan, estimasi dan asumsi berikut ini dibuat The following judgements, estimates and assumptions
oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan made by management in the process of applying the
akuntansi Grup yang memiliki pengaruh paling material Group’s accounting policies have the most material
atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan: effects on the amounts recognized in the financial
statements:
Menentukan mata uang fungsional Determining functional currency
Penilaian digunakan untuk menentukan mata uang yang Judgement is used to determine the currency that most
paling mewakili dampak ekonomi atas peristiwa yang faithfully represents the economic effects of the
mendasari transaksi, kejadian dan kondisi yang relevan underlying transactions, events and conditions that are
dengan entitas. relevant to the entity.
38
Page 300
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan The factors considered in determining the functional
mata uang fungsional Grup termasuk, antara lain, mata currency of the Group include, among others, the
uang: currency:
- yang paling mempengaruhi harga jual barang dan - that mainly influences sales prices for goods and
jasa; services;
- dari negara yang kekuatan persaingan dan - of the country whose competitive forces and
peraturannya sebagian besar menentukan harga jual regulations mainly determine the sales prices of its
barang dan jasa entitas; goods and services;
- yang paling mempengaruhi biaya tenaga kerja, bahan - that mainly influences labor, material and other costs
baku, dan biaya lain dari pengadaan barang atau of providing goods or services;
jasa;
- yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan; - in which funds from financing activities are generated;
dan and
- yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada - in which receipts from operating activities are usually
umumnya ditahan. retained.
Menentukan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Determining classification of financial assets and
financial liabilities
Grup menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas The Group determines the classification of certain assets
tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan and liabilities as financial assets and financial liabilities by
dengan mempertimbangkan apakah definisi yang judging if they meet the definition set forth in PSAK No.
ditetapkan PSAK No. 109, Instrumen Keuangan: 109, Financial Instrument: Recognition and
Pengakuan dan Pengukuran, dipenuhi. Dengan Measurement. Accordingly, the financial assets and
demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui financial liabilities are accounted for in accordance with
sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup seperti the Group’s accounting policies disclosed in Note 2n.
diungkapkan pada Catatan 2n.
Menentukan nilai wajar dan perhitungan biaya perolehan Determining fair value and calculation of cost
diamortisasi dari instrumen keuangan amortization of financial instruments
Grup mencatat aset dan liabilitas keuangan tertentu pada The Group records certain financial assets and liabilities
nilai wajar dan pada biaya perolehan diamortisasi, yang at fair values and at amortized costs,
mengharuskan penggunaan estimasi akuntansi. which require the use of accounting estimates. While
Sementara komponen material atas pengukuran nilai material components of fair value measurement and
wajar dan asumsi yang digunakan dalam perhitungan assumptions used in the calculation of cost amortization
biaya perolehan diamortisasi ditentukan menggunakan were determined using verifiable objective evidence, the
bukti objektif yang dapat diverifikasi, jumlah nilai wajar fair value or amortization amount would differ if the Group
atau amortisasi dapat berbeda bila Grup menggunakan utilized different valuation methodology or assumption.
metodologi penilaian atau asumsi yang berbeda. Such changes would directly affect the Group’s profit or
Perubahan tersebut dapat mempengaruhi secara loss. Further details are disclosed in Note 35.
langsung laba atau rugi Grup. Penjelasan lebih rinci
diungkapkan dalam Catatan 35.
Nilai wajar dari instrumen keuangan yang tidak The fair value of financial instruments that are not traded
diperdagangkan dalam pasar aktif ditentukan dengan in an active market. The Group uses its judgement to
menggunakan teknik valuasi. Grup menggunakan select a variety of methods and makes assumptions that
pertimbangan ini untuk memilih variasi metode-metode are mainly based on market conditions existing at the end
dan menggunakan asumsi-asumsi yang pada hakikatnya of each reporting period.
berdasarkan pada kondisi pasar yang ada pada akhir
periode pelaporan tersebut.
39
Page 301
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Menilai jumlah terpulihkan dari aset keuangan Assessing recoverable amounts of financial assets
Grup mengevaluasi akun tertentu dimana diketahui The Group evaluates specific accounts where it has
bahwa para pelanggannya tidak dapat memenuhi information that certain customers are unable to meet
liabilitas keuangannya. Dalam hal tersebut, Grup their financial obligations. In these cases, the Group
mengevaluasi kolektibilitas saldo secara individual atau reviews the collectability of individual or collective
kolektif sepanjang umur piutang menggunakan balances in a lifetime of receivables using simplified
pendekatan yang disederhanakan dengan approach considering the forward-looking information at
mempertimbangkan informasi yang bersifat perkiraan the end of each reporting period to record specific
masa depan yang dilakukan pada akhir periode provisions for customers against amounts due to reduce
pelaporan untuk mencatat provisi spesifik atas its receivable amounts that the Group expect to collect.
pelanggan terhadap jumlah terutang guna mengurangi These specific provisions are re-evaluated and adjusted
jumlah piutang yang diharapkan dapat diterima oleh as additional information received affects the amounts of
Grup. Provisi tertentu ini dievaluasi kembali dan allowance for impairment loss of trade receivables.
disesuaikan jika tambahan informasi yang diterima Further details are disclosed in Note 7.
mempengaruhi jumlah penyisihan atas penurunan nilai
piutang usaha. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam
Catatan 7.
Menilai jumlah terpulihkan dari aset non-keuangan Assessing recoverable amounts of non-financial assets
Penyisihan penurunan nilai dan keusangan persediaan Allowance for impairment loss and obsolescence of
diestimasi berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, inventories is estimated based on available facts and
termasuk namun tidak terbatas kepada, kondisi fisik circumstances, including but not limited to, the
persediaan yang dimiliki, harga jual pasar, estimasi biaya inventories’ own physical conditions, their market selling
penyelesaian dan estimasi biaya yang timbul untuk prices, estimated costs of completion and estimated
penjualan. Penyisihan dievaluasi kembali dan costs to be incurred for their sales. The allowance is re-
disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang evaluated and adjusted as additional information
mempengaruhi jumlah yang diestimasi. Penjelasan lebih received affects the amount estimated. Further details
rinci diungkapkan dalam Catatan 8. are disclosed in Note 8.
Jumlah pemulihan atas aset tetap dan aset non- The recoverable amounts of fixed assets and other non-
keuangan lain-lain didasarkan pada estimasi dan asumsi financial assets are based on estimates and assumptions
khususnya mengenai prospek pasar dan arus kas masa regarding in particular the expected market outlook and
depan terkait dengan aset. Estimasi arus kas masa future cash flows associated with the assets. Estimated
depan mencakup perkiraan mengenai pendapatan masa future cash flows include estimates of future revenues.
depan. Setiap perubahan dalam asumsi-asumsi ini Any changes in these assumptions may have a material
mungkin memiliki dampak material terhadap pengukuran impact on the measurement of the recoverable amount
jumlah terpulihkan dan bisa mengakibatkan penyesuaian and could result in adjustments to the provision of
penyisihan penurunan nilai yang sudah dibukukan. impairment already booked. Further details are disclosed
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 10 in Notes 10 and 12.
dan 12.
40
Page 302
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Menentukan metode penyusutan dan estimasi umur Determining depreciation method and estimated useful
manfaat aset tetap dan aset tak berwujud lives of fixed assets and intangible assets
Penyusutan aset tetap dan amortisasi aset takberwujud The Group depreciates fixed assets and amortizes
Grup menggunakan metode garis lurus berdasarkan intangible assets based on the straight-line basis over
taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen their estimated useful lives Management properly
mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara estimates the useful lives of these fixed assets to be
4 sampai dengan 20 tahun dan aset takberwujud antara within 4 to 20 years while intangible assets to be within 3
3 sampai dengan 8 tahun. to 8 years.
Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam These are common life expectancies applied in the
industri dimana Grup menjalankan bisnisnya. Perubahan industries where the Group conducts its businesses.
tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat Changes in the expected level of usage and
mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan nilai sisa technological development could impact the economic
aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan useful lives and the residual values of these assets, and
mungkin direvisi. Penjelasan lebih rinci diungkapkan therefore future depreciation charges could be revised.
dalam Catatan 2k, 2w, 10 dan 11. Further details are disclosed in Notes 2k, 2w, 10 and 11.
Estimasi beban pensiun dan imbalan kerja Estimation of pension cost and employee benefits
Penentuan kewajiban dan biaya pensiun dan liabilitas The determination of the obligations and cost for pension
imbalan kerja bergantung pada pemilihan asumsi yang and employee benefits liabilities is dependent on the
digunakan oleh aktuaris independen dalam menghitung selection of certain assumptions used by the independent
jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk actuaries in calculating such amounts. Those
antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji assumptions include among others, discount rates,
tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, annual salary increase rate, annual employee turn-over
tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian. rate, disability rate, retirement age and mortality rate.
Grup berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar While the Group believes that its assumptions are
dan sesuai, perbedaan material pada hasil aktual atau reasonable and appropriate, material differences in the
perubahan material dalam asumsi yang ditetapkan actual results or material changes in the assumptions
kemungkinan memiliki pengaruh material terhadap may materially affect its estimated liabilities for post-
estimasi liabilitas manfaat pasca kerja, imbalan kerja employment benefits, other long-term employee benefits
jangka panjang lainnya dan beban imbalan kerja neto. and net employee benefits expense. Further details are
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 26. disclosed in Note 26.
Menentukan pajak penghasilan Determining income taxes
Pertimbangan material dilakukan dalam menentukan Material judgement is involved in determining provision
provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi for corporate income tax. There are certain transactions
dan perhitungan tertentu dimana penentuan pajak and computation for which the ultimate tax determination
akhirnya tidak dapat dipastikan dalam kurun kegiatan is uncertain during the ordinary course of business. The
usaha normal. Grup mengakui liabilitas atas pajak Group recognizes liabilities for expected corporate
penghasilan badan berdasarkan estimasi akan ada atau income tax issues based on estimates of whether
tidaknya tambahan pajak penghasilan badan. additional corporate income tax will be due. Further
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 25. details are disclosed in Note 25.
41
Page 303
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Grup menelaah aset pajak tangguhan pada setiap The Group reviews its deferred tax assets at each
tanggal pelaporan dan mengurangi nilai tercatat sejauh reporting date and reduces the carrying amount to the
terdapatnya laba kena pajak yang memadai untuk extent that it is no longer probable that sufficient taxable
mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak profits will be available to allow all or part of the deferred
tangguhan tidak lagi memungkinan. Grup juga menelaah tax asset to be utilized. The Group also reviews the
waktu dan tarif pajak yang diharapkan atas pemulihan expected timing and tax rates upon reversal of temporary
perbedaan temporer dan melakukan penyesuaian atas differences and adjusts the impact of deferred tax
pengaruhnya terhadap pajak tangguhan. Penjelasan accordingly. Further details are disclosed in Note 25.
lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 25.
Mengevaluasi provisi dan kontinjensi Evaluating provisions and contingencies
Grup terlibat dalam berbagai proses hukum dan pajak. The Group is involved in various legal and tax
Manajemen melakukan penilaian untuk membedakan proceedings. The management exercises its judgment to
antara provisi dan kontinjensi terutama melalui konsultasi distinguish between provisions and contingencies mainly
dengan penasehat hukum Grup yang menangani proses through consultation with the Group’s legal counsel
hukum dan pajak tersebut. Grup mempersiapkan provisi handling those proceedings. The Group sets up
yang sesuai untuk proses hukum saat ini atau kewajiban appropriate provisions for its present legal or constructive
konstruktif, jika ada, sesuai dengan kebijakan provisinya obligations, if any, in accordance with its policies on
dan memperhitungkan risiko dan ketidakpastian yang provisions and takes the relevant risks and uncertainty
relevan. into account.
Dalam situasi tertentu, Grup tidak dapat menentukan In certain circumstances, the Group may not be able to
secara pasti jumlah liabilitas pajak pada saat ini atau determine the exact amount of its current or future tax
masa depan karena proses pemeriksaan, atau negosiasi liabilities due to ongoing investigations by, or negotiations
dengan otoritas perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait with, the taxation authority. Uncertainties exist with
dengan interpretasi dari peraturan perpajakan yang respect to the interpretation of complex tax regulations
kompleks serta jumlah dan waktu dari penghasilan kena and the amount and timing of future taxable income. In
pajak di masa depan. Dalam menentukan jumlah yang determining the amount to be recognized in respect of an
harus diakui terkait dengan liabilitas pajak yang tidak uncertain tax liability, the Group applies similar
pasti, Grup menerapkan pertimbangan yang sama yang considerations as it would use in determining the amount
akan mereka gunakan dalam menentukan jumlah provisi of a provision to be recognized in accordance with PSAK
yang harus diakui sesuai dengan PSAK No. 237 - Provisi, No. 237 - Provisions, Contingent Liabilities and
Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi. Grup Contingent Asset. The Group makes an analysis of all tax
membuat analisa untuk semua posisi pajak terkait dengan positions related to income taxes to determine if a tax
pajak penghasilan untuk menentukan jika liabilitas pajak liability for unrecognized tax benefit should be recognized.
untuk manfaat pajak yang belum diakui harus diakui.
Grup membuat analisa untuk semua posisi pajak terkait The Group makes an analysis of all tax positions related
dengan pajak penghasilan untuk menentukan jika to income taxes to determine if a tax liability for
liabilitas pajak untuk manfaat pajak yang belum diakui unrecognized tax benefit should be recognized.
harus diakui.
Perjanjian sewa Lease agreements
Grup menandatangani perjanjian sewa sebagai penyewa. The Group has entered into lease agreements as lessee.
Manajemen melakukan penilaian dalam menentukan The management exercise judgement in determining
apakah suatu perjanjian merupakan, atau mengandung whether an agreement is, or contains a lease and whether
sewa dan apakah sewa tersebut memiliki masa sewa 12 the lease has lease term of 12 months or less and low-
bulan atau kurang dan asetnya bernilai rendah. value assets. Further details are disclosed in Note 23.
Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 23.
42
Page 304
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG 3. CRITICAL ACCOUNTING ESTIMATES AND
PENTING (Lanjutan) JUDGEMENTS (Continued)
Estimasi cadangan Reserve estimates
Cadangan batubara adalah perkiraan jumlah batubara Coal reserves are estimates of the amounts of coal that
yang dapat secara ekonomis dan sah diekstrak dari can be economically and legally extracted from the
properti Grup. Grup menentukan dan melaporkan Group’s properties. The Group determines and reports its
cadangan batubara berdasarkan prinsip-prinsip yang coal reserves based on the principles incorporated in the
terkandung dalam Pelaporan Hasil Eksplorasi, Sumber Reporting of Exploration Results, Mineral Resources and
Daya Mineral dan Cadangan Bijih dari Australasian Joint Ore Reserves of Australasian Joint Ore Reserves
Ore Reserves Committee (“JORC”). Committee (the “JORC”).
Dalam rangka untuk memperkirakan cadangan batubara, In order to estimate coal reserves, assumptions are
dibutuhkan asumsi tentang faktor geologi, teknis, dan required about a range of geological, technical and
ekonomi, termasuk jumlah produksi, teknik produksi, rasio economic factors, including quantities, production
nisbah kupas, biaya produksi, biaya transportasi, harga techniques, stripping ratios, production costs, transport
komoditas, permintaan komoditas belanja modal di masa costs, commodity demand, commodity prices, future
depan, kewajiban biaya penutupan dan nilai tukar. capital expenditure, mine closure obligations and
exchange rates.
Memperkirakan jumlah dan/atau nilai kalori cadangan Estimating the quantity and/or calorific value of coal
batubara membutuhkan ukuran, bentuk, dan kedalaman reserves requires the size, shape and depth of coal
lapisan batubara atau lapangan yang akan ditentukan seams or fields to be determined by analysing geological
dengan menganalisis data geologi seperti uji petik data such as drilling samples. This process may require
(sampel) pengeboran. Proses ini mungkin memerlukan complex and difficult geological judgements to interpret
pertimbangan geologi yang kompleks dan sulit untuk the data.
menginterpretasikan data.
Karena asumsi ekonomi yang digunakan untuk Because the economic assumptions used to estimate
memperkirakan cadangan berubah dari waktu ke waktu reserves change from period to period and because
dan karena data geologi tambahan dihasilkan selama additional geological data is generated during the course
operasi, perkiraan cadangan dapat berubah dari waktu ke of operations, estimates of reserves may change from
waktu. Perubahan cadangan yang dilaporkan dapat time to time. Changes in reported reserves may affect the
mempengaruhi hasil dan posisi keuangan Grup dalam Group’s financial results and financial position in a
berbagai cara, diantaranya: number of ways, including the following:
- Nilai tercatat aset dapat terpengaruh akibat - Asset carrying values may be affected due to changes
perubahan estimasi arus kas masa depan; in estimated future cash flow;
- Penyusutan dan amortisasi yang dibebankan ke - Depreciation and amortization charged to profit or loss
dalam laba rugi dapat berubah apabila beban-beban may change where such charges are determined on
tersebut ditentukan berdasarkan unit produksi, atau a unit of production basis, or where the useful
jika masa manfaat ekonomi umur aset berubah; economic lives of assets change;
- Nilai tercatat aset/liabilitas pajak tangguhan dapat - The carrying value of deferred tax assets/liabilities
berubah karena perubahan estimasi pemulihan may change due to changes in the estimates of the
manfaat pajak; likely recovery of the tax benefits;
- Provisi penutupan tambang dapat berubah apabila - Provision for mine closure may change where
terjadi perubahan dalam perkiraan cadangan yang changes in estimated reserves affect expectations
mempengaruhi ekspektasi tentang waktu atau biaya about the timing or cost of these activities;
kegiatan ini;
- Beban pemindahan lapisan tanah yang dicatat pada - Overburden removal costs recorded in the statements
laporan posisi keuangan atau dibebankan pada laba of financial position or charged to profit or loss may
rugi dapat berubah karena adanya perubahan rasio change due to changes in stripping ratio.
pengupasan tanah.
43
Page 305
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
4. KOMBINASI BISNIS 4. BUSINESS COMBINATION
Pada tanggal 3 Juni 2024, AAS telah menandatangani On June 3, 2024, AAS has entered into Stock Purchase
Stock Purchase Agreement (“Perjanjian”) dengan ACG Agreement (the “Agreement”) with ACG Holdings, LLC
Holdings, Inc. (“Penjual”). Penjual merupakan (the “Seller”). The Seller is a holding company domiciled
perusahaan holding yang berdomisili di Delaware, in Delaware, Pennsylvania, United States of America,
Pennsylvania, Amerika Serikat, yang memiliki entitas who owns subsidiaries engaging in anthracite coal
anaknya yang bergerak di kegiatan usaha pertambangan mining business.
batu bara antrasit.
Berdasarkan Perjanjian, AAS akan melakukan Pursuant to the Agreement, AAS will acquire the
pengambilalihan atas: following:
• 100% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan • 100% of the issued and paid-up capital of Atlantic
Atlantic Carbon Group, Inc beserta seluruh anak Carbon Group, Inc and its subsidiaries (“ACG”),
perusahaannya (“ACG”),
• 100% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan • 100% of the issued and paid-up capital of Wildcat
Wildcat Carbon Processing LLC, (“WCP”), Carbon Processing LLC (“WCP”),
• 100% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan • 100% of the issued and paid-up capital of American
American Carbon Warehousing LLC, Carbon Warehousing LLC,
• 100% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan • 100% of the issued and paid-up capital of Newcastle
Newcastle Anthracite Company, dan Anthracite Company, and
• 100% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan The • 100% of the issued and paid-up capital of The
Central Pennsylvania Anthracite Company LLC, Central Pennsylvania Anthracite Company LLC,
yang seluruhnya secara bersama-sama disebut sebagai in which collectively referred to as the “Target
“Perusahaan Target”. Companies”.
Tujuan dari akuisisi ini sejalan dengan langkah strategis The purposes of this acquisition are aligned with the
dari Grup untuk melakukan ekspansi sebagai pemilik Group’s strategic objectives to expand into mine
tambang dan memperkuat portofolio Grup dengan ownership, strengthen its portfolio by diversifying into
melakukan diversifikasi ke komoditas masa depan dan future-facing commodities, and contribute to the Group’s
memberikan kontribusi terhadap pendapatan dan profitability and sustainability, hence it is in line with
profitabilitas serta keberlanjutan usaha, sehingga sesuai Group’s target of lowering thermal coal revenue to below
dengan target Grup untuk mengurangi pendapatan dari 50% of Group’s total revenue by 2028.
batubara termal di bawah 50% dari total pendapatan
Grup di tahun 2028.
Pada tanggal 28 Juni 2024, Grup melalui AAS telah On June 28, 2024, the Group through AAS has
melakukan penyelesaian atas transaksi akuisisi ini dan completed this acquisition transaction and obtained
memperoleh pengendalian atas Perusahaan Target control of the Target Companies with total final
dengan total imbalan akhir yang dibayarkan sebesar consideration paid amounting to USD 121.6 million.
USD 121,6 juta.
44
Page 306
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATION (Continued)
Tabel berikut ini merangkum harga perolehan dan jumlah The following table summarises the consideration paid
aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih pada for and the amounts of the assets acquired and liabilities
tanggal akuisisi: assumed at acquisition date:
2024
Harga perolehan Consideration
Pembayaran kas 121,558,032 Cash payment
Total imbalan yang dialihkan 121,558,032 Total consideration transferred
Nilai wajar/Fair value
Kas dan setara kas 5,746,011 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 7,371,889 Trade receivables
Persediaan 5,913,745 Inventories
Aset tetap 49,495,604 Fixed assets
Properti pertambangan 69,501,787 Mining properties
Goodwill 10,119,534 Goodwill
Aset lainnya 9,605,312 Other assets
Utang usaha (3,225,137) Trade payables
Beban masih harus dibayar (88,693) Accrued expenses
Utang pajak (446,572) Taxes payable
Utang jangka panjang (3,731,393) Long-term debt
Liabilitas pajak tangguhan (Catatan 25) (17,315,093) Deferred tax liabilities (Note 25)
Liabilitas jangka panjang lainnya (11,388,962) Other long-term liabilities
Nilai wajar aset bersih teridentifikasi yang diperoleh 121,558,032 Fair value of identifiable net assets acquired
Tabel berikut ini merupakan rekonsiliasi arus kas yang The following table is the reconciliation of cash flow paid
dibayarkan dalam kombinasi bisnis: for business combination:
2024
Imbalan kas yang dibayar 121,558,032 Cash consideration
Dikurangi: Less:
Kas dan setara kas di Perusahaan Target (5,746,011) Cash and cash equivalents in Target Companies
Arus kas keluar bersih untuk akuisisi 115,812,021 Net cash outflows for acquisition
Manajemen Grup telah menetapkan pelaksanaan alokasi Management of the Group has determined the purchase
harga pembelian untuk kombinasi bisnis ini berdasarkan price allocation exercise for this business combination
nilai yang ditentukan oleh KJPP Ihot, Dollar, dan based on valuation amount determined by KJPP Ihot,
Raymond. Dollar and Raymond.
45
Page 307
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
4. KOMBINASI BISNIS (Lanjutan) 4. BUSINESS COMBINATION (Continued)
Properti pertambangan diatribusikan pada cadangan Mining properties are attributable to the coal reserves of
batubara Perusahaan Target. Cadangan properti the Target Companies. Mining properties reserves will
pertambangan selanjutnya akan diamortisasi selama subsequently be amortised over the life of the respective
umur tambang masing-masing. Goodwill tidak mines. Goodwill is not amortised but will be subject to
diamortisasi tetapi akan dikenakan pengujian penurunan annual impairment testing. As of December 31, 2024,
nilai tahunan. Pada tanggal 31 Desember 2024, management believes that there has been no impairment
manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat of the goodwill acquired from this business combination.
penurunan nilai atas goodwill yang diakuisisi dari
transaksi kombinasi bisnis ini.
Pendapatan dan rugi yang dikontribusikan oleh The revenue and loss contributed by the Target
Perusahaan Target yang termasuk pada laporan laba Companies included in the consolidated statement of
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian profit or loss and other comprehensive income amounted
masing-masing adalah sebesar USD 32.359.241 dan to USD 32,359,241 and (USD 6,049,692), respectively.
(USD 6.049.692).
Jika Perusahaan Target dikonsolidasi sejak Had the Target Companies been consolidated from
1 Januari 2024, maka laporan laba rugi dan penghasilan January 1, 2024, the interim consolidated statement of
komprehensif lain konsolidasian interim akan profit or loss would show proforma revenue of
menunjukkan pendapatan proforma sebesar USD 76,483,552 and proforma profit of USD 2,279,795.
USD 76.483.552 dan laba proforma sebesar
USD 2.279.795.
Akuisisi Perusahaan Target telah dilakukan sesuai The acquisition of the Target Companies has been
dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. conducted in accordance with Financial Services
Authority regulations.
.
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Kas Cash on hand
Rupiah 51,601 42,516 32,903 Rupiah
Dolar AS 7,400 7,400 416,356 US Dollar
Mata uang lainnya 3,860 3,750 3,368 Other currencies
Sub-total 62,861 53,666 452,627 Sub -total
46
Page 308
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
5. KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan) 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Kas di bank Cash in banks
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 72,989,898 36,211,144 130,398,845 PT Bank Mandiri (Persero) Tb k
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 68,602,754 52,821,243 13,855,130 (Persero) Tb k
PT Bank BCA Syariah 23,236,623 6,187,353 - PT Bank BCA Syariah
MUFG Bank, Ltd. 55,792 54,511 272,755 MUFG Bank, Ltd.
Lain-lain (masing-masing Others (each b elow
di bawah USD10.000) 2,516 473 2,882 USD10,000)
Sub-total 164,887,583 95,274,724 144,529,612 Sub -total
Dolar Amerika Serikat US Dollar
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 9,834,870 9,834,870 9,834,870 PT Bank Muamalat Indonesia Tb k
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 6,418,740 23,628,784 35,994,502 PT Bank Mandiri (Persero) Tb k
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 4,353,696 11,548,850 239,057,944 (Persero) Tb k
MUFG Bank, Ltd. 3,086,275 1,716,176 985,924 MUFG Bank, Ltd.
Oversea-Chinese Banking Oversea-Chinese Banking
Corporation Limited 2,287,417 3,014,589 - Corporation Limited
First National Bank 1,496,991 5,793,292 - First National Bank
National Australia Bank Limited 264,211 7,281,362 438,324 National Australia Bank Limited
Sub-total 27,742,200 62,817,923 286,311,564 Sub -total
Dolar Australia Australian Dollar
National Australia Bank Limited 13,181,004 20,644,618 43,623,641 National Australia Bank Limited
Total kas di bank 205,810,787 178,737,265 474,464,817 Total cash in b anks
Total 205,873,648 178,790,931 474,917,444 Total
Seluruh kas dan setara kas ditempatkan pada pihak All cash and cash equivalents were placed with third
ketiga. parties.
47
Page 309
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
6. KAS DAN DEPOSITO BERJANGKA YANG DIBATASI 6. RESTRICTED CASH AND TIME DEPOSITS
PENGGUNAANNYA
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Kas yang dibatasi penggunaannya Restricted cash
Dolar Amerika Serikat US Dollar
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
(Catatan 20) 8,869,638 8,869,638 8,869,638 (Note 20)
Sumitomo Mitsui Banking Sumitomo Mitsui Banking
Corporation, Singapura Corporation, Singapore
("SMBC") (Catatan 19) 2,741,275 5,484,504 10,333,702 ("SMBC") (Note 19)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(Catatan 19) - - 26,098,502 (Note 19)
Lain-lain - 10 - Others
Total 11,610,913 14,354,152 45,301,842 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek (11,610,913) (14,354,152) (45,301,842) Less: Current portion
Bagian jangka panjang - - - Non-current portion
Deposito berjangka yang dibatasi
penggunaannya Restricted time deposits
Dolar Amerika Serikat US Dollar
Rockwood Casualty Insurance Rockwood Casualty Insurance
Company 3,951,458 2,323,698 - Company
ESSA Bank & Trust - 2,436,165 - ESSA Bank & Trust
Lain-lain 136,207 136,207 - Others
Total 4,087,665 4,896,070 - Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek - (2,436,165) - Less: Current portion
Bagian jangka panjang 4,087,665 2,459,905 - Non-current portion
Grup melakukan penempatan yang dibatasi The Group placed restricted funds in PT Bank Mandiri
penggunaannya pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Persero) Tbk and PT Bank Muamalat Indonesia Tbk for
dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk kepentingan bank loans purposes (Note 20), and SMBC for Senior
terkait pinjaman bank (Catatan 20), serta pada SMBC Notes 2026 purposes (Note 19).
untuk kepentingan terkait Senior Notes 2026
(Catatan 19).
Deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya Restricted time deposits are used for reclamation
digunakan sebagai jaminan reklamasi untuk entitas anak guarantee for coal mining subsidiaries.
perusahaan pertambangan.
48
Page 310
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
7. PIUTANG USAHA 7. TRADE RECEIVABLES
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Pihak berelasi Related party
PT Alchemo Teknologi Indonesia 7,213,641 7,403,779 9,772,451 PT Alchemo Teknologi Indonesia
Pihak ketiga Third parties
PT Indonesia Pratama 76,621,172 65,043,718 65,939,380 PT Indonesia Pratama
PT Adaro Indonesia 41,724,819 48,772,862 56,428,125 PT Adaro Indonesia
Millmerran Power Partners 20,233,430 19,975,649 12,695,794 Millmerran Power Partners
PT Tanah Bumbu Resources 20,166,282 29,759,233 17,092,451 PT Tanah Bumb u Resources
Bowen Coking Coal Limited 16,495,215 17,922,432 23,018,262 Bowen Coking Coal Limited
PT Berau Coal 13,490,659 23,148,596 89,936,480 PT Berau Coal
TEC Coal Pty. Ltd. 11,012,387 10,389,567 9,326,198 TEC Coal Pty. Ltd.
Whitehaven Coal Mining Limited 10,481,268 9,024,192 - Whitehaven Coal Mining Limited
PT Sembada Sarana Transportasi 8,069,709 9,883,726 3,626,734 PT Semb ada Sarana Transportasi
PT Maruwai Coal 7,485,643 8,392,618 2,587,427 PT Maruwai Coal
PT Sungai Danau Jaya 6,315,837 10,851,509 8,724,470 PT Sungai Danau Jaya
BM Alliance Coal
BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd. 6,216,448 5,923,803 17,681,926 Operations Pty. Ltd.
PT Insani Bara Perkasa 4,055,821 7,059,993 12,715,175 PT Insani Bara Perkasa
PT Pada Idi 3,578,480 3,672,802 4,330,221 PT Pada Idi
PT Aquila Cobalt Nickel 2,416,438 3,098,866 6,176,988 PT Aquila Cob alt Nickel
Rio Tinto Canada Management Inc. 1,153,452 1,767,707 - Rio Tinto Canada Management Inc.
Hiller Carbon, LLC 1,113,915 - - Hiller Carb on, LLC
PT Bukit Baiduri Energi 1,004,391 1,004,390 1,004,390 PT Bukit Baiduri Energi
PT Angsana Jaya Energi 140,346 5,200,425 16,048,114 PT Angsana Jaya Energi
PT Tadjahan Antang Mineral - - 5,854,768 PT Tadjahan Antang Mineral
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk - - 2,723,758 PT Adaro Minerals Indonesia Tb k
Lain-lain (masing-masing Lain-lain (masing-masing
di bawah USD 1.000.000) 1,151,599 2,241,574 189,547 USD 1,000,000)
Total pihak ketiga 252,927,311 283,133,662 356,100,208 Total third parties
Dikurangi: Penyisihan atas Less: Allowance for
penurunan nilai (9,480,148) (5,420,150) (6,216,651) impairment loss
Total pihak ketiga - neto 243,447,163 277,713,512 349,883,557 Total third parties - net
Neto 250,660,804 285,117,291 359,656,008 Net
Berdasarkan penelaahan atas status masing-masing Based on the status evaluation of each debtors as of
debitur pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
dan 2023, manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan management believes that allowance for impairment loss
atas penurunan nilai piutang usaha cukup untuk menutup on trade receivables was adequate to cover impairment
kerugian penurunan nilai atas piutang usaha. losses on trade receivables.
49
Page 311
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
7. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 7. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah Details of trade receivables based on currencies were as
sebagai berikut: follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Rupiah 185,047,842 211,496,944 293,297,396 Rupiah
Dolar Australia 64,438,748 63,235,643 62,722,180 Australian Dollar
Dolar AS 10,654,362 15,804,854 9,853,083 US Dollar
Total 260,140,952 290,537,441 365,872,659 Total
Pergerakan penyisihan atas penurunan nilai piutang The movements in the provision for impairment of trade
usaha adalah sebagai berikut: receivables are as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Saldo awal 5,420,150 6,216,651 1,128,613 Beginning balance
Penyisihan selama periode/ Provision during period/
tahun berjalan (Catatan 33) 4,170,210 2,397,759 5,088,038 year (Note 33)
Penghapusan - (3,451,491) - Write-off
Pengaruh kurs (110,212) 257,231 - Effect of foreign exchange
Saldo Akhir 9,480,148 5,420,150 6,216,651 Ending Balance
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perusahaan As of December 31, 2024, the Company write off certain
melakukan penghapusan atas sejumlah piutang usaha trade receivables previously recognized as impaired,
yang sebelumnya telah diakui penurunan nilainya, amounting to USD 3,451,491. The write-off was made
sebesar USD 3.451.491. Penghapusan dilakukan after the Company concluded that the receivables were
setelah Perusahaan menyimpulkan bahwa piutang no longer collectible.
tersebut tidak lagi dapat tertagih.
50
Page 312
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
7. PIUTANG USAHA (Lanjutan) 7. TRADE RECEIVABLES (Continued)
Rincian piutang usaha berdasarkan faktur yang Details of aging schedule of trade receivables based on
diterbitkan adalah sebagai berikut: invoices issued were as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Belum jatuh tempo 248,692,007 279,919,298 338,124,493 Current
Lewat jatuh tempo Past due
1 sampai dengan 30 hari 35,275 1,425,127 3,293,763 1 to 30 days
31 sampai dengan 60 hari 17,286 32,947 10,836,481 31 to 60 days
61 sampai dengan 90 hari 34,006 464,052 - 61 to 90 days
Lebih dari 90 hari 11,362,378 8,696,017 13,617,922 Over 90 days
Total 260,140,952 290,537,441 365,872,659 Total
Dikurangi: Penyisihan atas Less: Allowance for
penurunan nilai (9,480,148) (5,420,150) (6,216,651) impairment loss
Neto 250,660,804 285,117,291 359,656,008 Net
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, piutang usaha tertentu dijadikan jaminan atas certain trade receivables were used as collateral for bank
pinjaman bank (Catatan 20). loans (Note 20).
8. PERSEDIAAN 8. INVENTORIES
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Suku cadang 46,291,485 46,358,227 58,147,071 Spare-parts
Ban 17,910,040 17,600,892 10,699,730 Tires
Batubara 7,167,420 7,183,678 - Coal
Oli 1,364,348 1,462,227 1,493,676 Lub ricants
Bahan bakar 1,360,126 1,202,336 1,408,299 Fuel
Bahan peledak 537,319 376,398 594,505 Explosives
Material infrastruktur 127,708 120,912 206,809 Infrastructure material
Total 74,758,446 74,304,670 72,550,090 Total
Dikurangi: Penyisihan atas Less: Allowance for
penurunan nilai (280,676) (946,556) (2,357,786) impairment loss
Neto 74,477,770 73,358,114 70,192,304 Net
51
Page 313
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
8. PERSEDIAAN (Lanjutan) 8. INVENTORIES (Continued)
Mutasi penyisihan atas penurunan nilai adalah sebagai Movements in allowance for impairment loss were as
berikut: follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Saldo awal 946,556 2,357,786 1,564,815 Beginning b alance
Penyisihan 100,097 1,481,187 2,159,682 Provision
Pemulihan (765,977) (2,892,417) (1,366,711) Recovery
Saldo Akhir 280,676 946,556 2,357,786 Ending Balance
Berdasarkan penelaahan atas kondisi persediaan, Based on the evaluation of the inventory condition, the
manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan kerugian management believes that the allowance for impairment
penurunan nilai tersebut cukup untuk menutupi loss is adequate to cover possible loss on obsolete and
kemungkinan kerugian persediaan usang dan slow-moving inventories as of March 31, 2025,
persediaan yang lambat perputarannya pada tanggal December 31, 2024 and 2023.
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023.
Beberapa persediaan telah diasuransikan untuk Certain inventories were insured with a third party for
semua jenis risiko dengan pihak ketiga dengan total nilai possible losses from all risks, with the total sum insured
pertanggungan pada tanggal 31 Maret 2025, as of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar amounting to Rp 576,949 million and AUD 45,700,000
Rp 576.949 juta dan AUD 45.700.000 (setara dengan (equivalent to USD 63,656,755), Rp 576,949 million and
USD 63.656.755), Rp 576.949 juta dan AUD 45.700.000 AUD 45,700,000 (equivalent to USD 64,205,701) and
(setara dengan USD 64.205.701) dan Rp 615.569 juta Rp 615,569 million and AUD 45,700,000 (equivalent to
dan AUD 45.700.000 (setara dengan USD 71.250.971) USD 71,250,971), respectively, which the management
yang mana manajemen berkeyakinan bahwa jumlah believes is adequate to cover possible loss on insured
tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian assets.
yang timbul dari risiko tersebut.
Untuk periode tiga bulan yang berakhir tanggal For the three-month periods ended March 31, 2025 and
31 Maret 2025 dan 2024, dan tahun-tahun yang berakhir 2024, and for the years ended December 31, 2024 and
pada 31 Desember 2024 dan 2023, jumlah persediaan 2023, total cost of inventories recognized as expense
yang diakui sebagai beban masing-masing sebesar amounted to USD 158,209,376, USD 162,874,090,
USD 158.209.376, USD 162.874.090, USD 695.186.569 USD 695,186,569 and USD 684,454,023, respectively,
dan USD 684.454.023 dan disajikan sebagai bagian dari which is presented in the interim consolidated statement
pada “Beban Pokok Pendapatan” dalam laporan laba of profit or loss and other comprehensive income as part
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian of “Cost of Revenues”.
interim.
52
Page 314
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
9. BIAYA DIBAYAR DI MUKA DAN UANG MUKA 9. PREPAYMENTS AND ADVANCES
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Uang muka 7,842,398 6,601,875 8,020,202 Advances
Biaya dibayar di muka Prepayments
Pembaharuan dan pemeliharaan Software renewal
perangkat lunak 3,329,933 3,583,010 3,060,892 and maintenance
Asuransi 2,726,269 2,372,303 1,454,886 Insurance
Sewa 121,478 86,848 158,050 Rent
Total 14,020,078 12,644,036 12,694,030 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek (13,616,736) (12,218,414) (12,392,100) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 403,342 425,622 301,930 Non-Current Portion
Sebagian besar uang muka merupakan transaksi Advances primarily represent purchase transactions with
pembelian dengan vendor untuk persediaan dan aset vendors for inventory and fixed assets.
tetap.
10. ASET TETAP 10. FIXED ASSETS
Saldo Saldo
1 January/ 31 Maret/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ March 31,
2025 Additions Deductions Reclassifications Translation 2025
Harga Perolehan Acquisition cost
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 12,543,743 - - - - 12,543,743 Land
Bangunan 113,013,452 - 163,161 - 5,636 112,855,927 Buildings
Alat berat 2,132,551,866 10,043,222 6,854,830 49,742,274 2,274,120 2,187,756,652 Heavy equipment
Kendaraan 3,927,718 60,377 10,441 - 304 3,977,958 Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 36,013,485 109,778 206,867 220,765 31,094 36,168,255 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 168,373,181 158,817 11,567 7,469,467 - 175,989,898 equipment
Sub-total 2,466,423,445 10,372,194 7,246,866 57,432,506 2,311,154 2,529,292,433 Sub -total
Aset hak guna Right-of-use asset
Bangunan 4,458,061 - 3,046 - 25,666 4,480,681 Building
Alat berat 195,802,967 - 8,027,361 (30,514,100) 570,591 157,832,097 Heavy equipment
Kendaraan 44,873,940 2,156,124 3,388,372 - 52,925 43,694,617 Vehicle
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 89,920 - - - 1,161 91,081 and fixtures
Sub-total 245,224,888 2,156,124 11,418,779 (30,514,100) 650,343 206,098,476 Sub -total
Aset dalam pembangunan Construction in progress
Bangunan 1,801,082 1,055,301 - - - 2,856,383 Buildings
Alat berat 16,344,941 47,297,562 - (19,228,174) 78,383 44,492,712 Heavy equipment
Kendaraan - - - - - - Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 798,834 178,509 - (220,765) 1,723 758,301 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 18,188,665 5,035,717 - (7,469,467) - 15,754,915 equipment
Sub-total 37,133,522 53,567,089 - (26,918,406) 80,106 63,862,311 Sub -total
Total 2,748,781,855 66,095,407 18,665,645 - 3,041,603 2,799,253,220 Total
53
Page 315
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 January/ 31 Maret/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ March 31,
2025 Additions Deductions Reclassifications Translation 2025
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 56,446,515 2,162,539 154,239 - 1,918 58,456,733 Buildings
Alat berat 1,731,941,017 39,088,723 6,685,545 19,267,509 966,459 1,784,578,163 Heavy equipment
Kendaraan 2,398,090 92,352 2,717 - 303 2,488,028 Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 26,687,450 1,043,929 206,486 - 15,797 27,540,690 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 122,185,631 3,305,921 - - - 125,491,552 equipment
Sub-total 1,939,658,703 45,693,464 7,048,987 19,267,509 984,477 1,998,555,166 Sub -total
Aset hak guna Right-of-use asset
Bangunan 2,230,954 347,737 3,046 - 13,986 2,589,631 Building
Alat berat 100,599,463 6,722,469 7,122,937 (19,267,509) 486,466 81,417,952 Heavy equipment
Kendaraan 23,153,602 4,521,133 3,388,372 - 29,302 24,315,665 Vehicle
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 41,354 7,536 - - 588 49,478 and fixtures
Sub-total 126,025,373 11,598,875 10,514,355 (19,267,509) 530,342 108,372,726 Sub -total
Total 2,065,684,076 57,292,339 17,563,342 - 1,514,819 2,106,927,892 Total
Nilai Buku 683,097,779 692,325,328 Net Book Value
Saldo Saldo
1 Januari/ Akuisisi 31 Desember/
Balance as of entitas anak/ Balance as of
January 1, Acquisition Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ December 31,
2024 of subsidiaries Additions Deductions Reclassifications Translation 2024
Harga Perolehan Acquisition cost
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 2,911,289 9,600,000 32,454 - - - 12,543,743 Land
Bangunan 105,631,760 1,649,839 - 2,144,864 7,919,809 (43,092) 113,013,452 Buildings
Alat berat 2,039,512,691 - 30,336,862 72,329,163 150,218,243 (15,186,767) 2,132,551,866 Heavy equipment
Kendaraan 1,622,071 2,201,183 475,395 592,503 223,891 (2,319) 3,927,718 Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 30,778,287 2,713,161 754,880 353,864 2,352,986 (231,965) 36,013,485 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 74,916,044 87,499,634 1,310,219 1,534,587 6,181,871 - 168,373,181 equipment
Sub-total 2,255,372,142 103,663,817 32,909,810 76,954,981 166,896,800 (15,464,143) 2,466,423,445 Sub -total
Aset hak guna Right-of-use asset
Bangunan 4,483,613 - 863,573 692,883 - (196,242) 4,458,061 Building
Alat berat 257,918,249 - 2,729,122 32,473,846 (26,262,268) (6,108,290) 195,802,967 Heavy equipment
Kendaraan 51,382,668 - 19,215,846 25,376,151 - (348,423) 44,873,940 Vehicle
Peralatan dan - Office equipment, furniture
perabot kantor 98,793 - - - - (8,873) 89,920 and fixtures
Sub-total 313,883,323 - 22,808,541 58,542,880 (26,262,268) (6,661,828) 245,224,888 Sub -total
54
Page 316
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ Akuisisi 31 Desember/
Balance as of entitas anak/ Balance as of
January 1, Acquisition Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ December 31,
2024 of subsidiaries Additions Deductions Reclassifications Translation 2024
Aset dalam pembangunan Construction in progress
Bangunan 2,059,347 - 7,781,989 - (8,040,254) - 1,801,082 Buildings
Alat berat 17,818,133 - 122,951,526 - (123,795,576) (629,142) 16,344,941 Heavy equipment
Kendaraan - - 223,891 - (223,891) - - Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 881,182 - 3,317,250 - (3,382,114) (17,484) 798,834 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 1,633,869 9,460,543 12,287,112 - (5,192,859) - 18,188,665 equipment
Sub-total 22,392,531 9,460,543 146,561,768 - (140,634,694) (646,626) 37,133,522 Sub -total
Total 2,591,647,996 113,124,360 202,280,119 135,497,861 (162) (22,772,597) 2,748,781,855 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 46,304,270 364,646 10,656,829 866,331 - (12,899) 56,446,515 Buildings
Alat berat 1,630,940,534 - 161,676,340 70,981,373 16,283,760 (5,978,244) 1,731,941,017 Heavy equipment
Kendaraan 1,454,542 1,349,214 162,815 566,162 - (2,319) 2,398,090 Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 21,917,847 1,161,441 4,047,823 349,783 - (89,878) 26,687,450 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 53,048,145 60,753,455 9,884,778 1,500,747 - - 122,185,631 equipment
Sub-total 1,753,665,338 63,628,756 186,428,585 74,264,396 16,283,760 (6,083,340) 1,939,658,703 Sub -total
Aset hak guna Right-of-use asset
Bangunan 1,855,098 - 1,154,085 692,883 - (85,346) 2,230,954 Building
Alat berat 96,546,468 - 48,519,201 24,250,246 (16,283,922) (3,932,038) 100,599,463 Heavy equipment
Kendaraan 29,253,388 - 19,109,858 25,040,849 - (168,795) 23,153,602 Vehicle
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 12,504 - 31,723 - - (2,873) 41,354 and fixtures
Sub-total 127,667,458 - 68,814,867 49,983,978 (16,283,922) (4,189,052) 126,025,373 Sub -total
Total 1,881,332,796 63,628,756 255,243,452 124,248,374 (162) (10,272,392) 2,065,684,076 Total
Nilai Buku 710,315,200 683,097,779 Net Book Value
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ December 31,
2023 Additions Deductions Reclassifications Translation 2023
Harga Perolehan Acquisition cost
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 3,031,091 58,106 177,908 - - 2,911,289 Land
Bangunan 105,796,413 308,132 6,866,091 6,380,921 12,385 105,631,760 Buildings
Alat berat 1,795,908,337 22,405,622 55,320,183 273,069,463 3,449,452 2,039,512,691 Heavy equipment
Kendaraan 1,545,128 8,748 60,536 129,537 (806) 1,622,071 Vehicles
Office equipment, furniture
Peralatan dan perabot kantor 26,969,562 3,025,268 971,852 1,760,627 (5,318) 30,778,287 and fixtures
Machinery and project
Mesin dan peralatan proyek 71,163,354 746,404 1,257,314 4,263,600 - 74,916,044 equipment
Sub-total 2,004,413,885 26,552,280 64,653,884 285,604,148 3,455,713 2,255,372,142 Sub -total
55
Page 317
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Saldo Saldo
1 Januari/ 31 Desember/
Balance as of Balance as of
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Translasi/ December 31,
2023 Additions Deductions Reclassifications Translation 2023
Aset hak guna Right-of-use asset
Bangunan 3,181,920 1,605,613 184,293 (159,313) 39,686 4,483,613 Building
Alat berat 391,399,379 61,587,030 8,487,942 (188,018,086) 1,437,868 257,918,249 Heavy equipment
Kendaraan 47,418,026 14,483,580 10,214,782 (324,915) 20,759 51,382,668 Vehicle
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor - 92,190 - - 6,603 98,793 and fixtures
Sub-total 441,999,325 77,768,413 18,887,017 (188,502,314) 1,504,916 313,883,323 Sub -total
Aset dalam pembangunan Construction in progress
Bangunan 1,451,352 6,895,509 - (6,287,514) - 2,059,347 Buildings
Alat berat 20,373,826 79,906,622 - (82,711,036) 248,721 17,818,133 Heavy equipment
Kendaraan - 129,535 - (129,535) - - Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 2,646,441 1,983,558 - (3,710,149) (38,668) 881,182 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 880,965 5,016,504 - (4,263,600) - 1,633,869 equipment
Sub-total 25,352,584 93,931,728 - (97,101,834) 210,053 22,392,531 Sub -total
Total 2,471,765,794 198,252,421 83,540,901 - 5,170,682 2,591,647,996 Total
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 39,266,004 11,043,771 4,042,448 33,190 3,753 46,304,270 Buildings
Alat berat 1,402,491,799 154,340,204 43,087,751 115,944,403 1,251,879 1,630,940,534 Heavy equipment
Kendaraan 1,452,210 54,481 52,573 1 423 1,454,542 Vehicles
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor 18,749,150 4,029,011 879,501 788 18,399 21,917,847 and fixtures
Mesin dan Machinery and project
peralatan proyek 46,481,951 7,755,353 1,189,159 - - 53,048,145 equipment
Sub-total 1,508,441,114 177,222,820 49,251,432 115,978,382 1,274,454 1,753,665,338 Sub -total
Aset hak guna Right-of-use asset
Bangunan 913,008 1,142,504 184,293 (33,190) 17,069 1,855,098 Building
Alat berat 151,869,056 61,688,217 2,231,726 (115,945,193) 1,166,114 96,546,468 Heavy equipment
Kendaraan 21,421,480 17,689,138 9,894,158 1 36,927 29,253,388 Vehicle
Peralatan dan Office equipment, furniture
perabot kantor - 11,803 - - 701 12,504 and fixtures
Sub-total 174,203,544 80,531,662 12,310,177 (115,978,382) 1,220,811 127,667,458 Sub -total
Total 1,682,644,658 257,754,482 61,561,609 - 2,495,265 1,881,332,796 Total
Nilai Buku 789,121,136 710,315,200 Net Book Value
Pada tanggal 31 Desember 2024, selisih reklasifikasi As of December 31, 2024, the reclassification difference
merupakan penyesuaian atas mutasi aset tetap Entitas represents an adjustment to the mutation of the
Anak. Subsidiary's fixed assets.
56
Page 318
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Pembebanan penyusutan adalah sebagai berikut: Depreciation was charged as follows:
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
2025 2024 2024 2023
Beban pokok pendapatan (Catatan 29) 56,678,654 62,792,870 253,132,586 255,645,260 Cost of revenues (Note 29)
Beban usaha (Catatan 30) 613,685 527,671 2,110,866 2,109,222 Operating expenses (Note 30)
Total 57,292,339 63,320,541 255,243,452 257,754,482 Total
Rincian dari laba (rugi) atas pelepasan aset tetap The details of gain (loss) on disposals of fixed assets
adalah sebagai berikut: were as follows:
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
2025 2024 2024 2023
Penerimaan dari pelepasan 119,817 186,634 1,697,208 18,351,146 Proceeds from disposals
Nilai buku (1,102,303) (3,872,748) (11,249,487) (21,979,292) Net book value
Penghapusan aset guna usaha Write-off of right of use asset
melalui pembalikan through reversal of
kewajiban sewa 799,113 3,732,052 8,483,921 6,925,190 lease liabilities
Penambahan pendapatan yang Additional
ditangguhkan - - - (810,885) deferred income
Neto (Catatan 31 dan 33) (183,373) 45,938 (1,068,358) 2,486,159 Net (Notes 31 and 33)
Selisih lebih hasil penjualan transaksi jual dan sewa Any excess of sales proceeds over the carrying amount
kembali dari nilai tercatat aset ditangguhkan dan of the asset for sale and leaseback transaction is deferred
diamortisasi selama masa sewa. and amortized over the lease term.
Aset tetap tertentu telah diasuransikan untuk semua jenis Certain fixed assets were insured for possible losses
risiko dengan beberapa perusahaan asuransi pihak from all risks with various third parties insurance
ketiga, antara lain PT Asuransi Harta Aman Pratama, companies, including PT Asuransi Harta Aman Pratama,
PT Asuransi Astra Buana, Berkshire Hathaway Specialty PT Asuransi Astra Buana, Berkshire Hathaway Specialty
Insurance dan USI Insurance Services LLC, dengan Insurance and USI Insurance Services, LLC, with the
jumlah nilai pertanggungan masing-masing sebesar total sum insured amounting to Rp 44,153,837 million,
Rp 44.153.837 juta, AUD 412.000.000 dan AUD 412,000,000 and USD 71,308,841 (equivalent to
USD 71.308.841 (setara dengan USD 2.993.425.600), USD 2,993,425,600), Rp 43,667,580 million,
Rp 43.667.580 juta, AUD 412.000.000 dan AUD 412,000,000 and USD 71,308,841 (equivalent to
USD 71.308.841 (setara dengan USD 3.030.183.083) USD 3,030,183,083) and Rp 44,411,083 million and
dan Rp 44.411.083 juta dan AUD 412.000.000 (setara AUD 412,000,000 (equivalent to USD 3,163,207,387) as
dengan USD 3.163.207.387) pada tanggal of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, yang mana respectively, which the management believes were
manajemen berkeyakinan bahwa jumlah tersebut cukup adequate to cover possibilities of loss on insured assets.
untuk menutupi kemungkinan kerugian yang timbul dari
risiko tersebut.
57
Page 319
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan) 10. FIXED ASSETS (Continued)
Aset dalam penyelesaian merupakan kapitalisasi biaya Construction in progress represents costs capitalized in
sehubungan dengan konstruksi aset tetap Grup di area connection with the construction of the Group’s fixed
pertambangannya yang belum siap untuk digunakan assets at its mine sites, which are not yet ready for their
sebagaimana mestinya. intended use.
Persentase penyelesaian aset tetap dalam penyelesaian The percentage of completion for construction-in-
pada 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 progress as of March 31, 2025, December 31, 2024 and
masing-masing berkisar antara 29% - 99%, 50% - 99% 2023 ranged from 29% - 99%, 50% - 99% and 30% -
dan 30% - 99% dari jumlah yang dianggarkan. Sebagian 99%, respectively, of total budgeted costs. Most of the
besar aset tetap dalam penyelesaian diperkirakan akan assets under construction are estimated to be completed
selesai di tahun 2025. in 2025.
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, jumlah harga perolehan aset tetap yang telah acquisition costs of fixed assets which have been fully
disusutkan penuh dan masih digunakan masing-masing depreciated and are still in use amounting to
adalah sebesar USD 676.224.145, USD 683.097.779 USD 676,224,145, USD 683,097,779 and
dan USD 710.315.200. USD 710,315,200 respectively.
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, tidak ada aset tetap yang tidak dipakai sementara, there are no fixed assets that are not in temporary use,
dan tidak ada aset tetap yang dihentikan dari and there are no fixed assets that have been
penggunaan aktif dan tidak diklasifikan sebagai tersedia discontinued from active use and are not classified as
untuk dijual. available for sale.
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, aset tetap bergerak dijadikan jaminan atas moveable fixed assets were pledged as collateral
pinjaman bank (Catatan 20) dan utang jangka panjang associated with bank loans (Note 20) and long-term debt
(Catatan 21). (Note 21).
Pada tanggal 31 Desember 2023, nilai wajar dari aset As of December 31, 2023, the fair value of fixed assets
tetap adalah sebesar USD 1.066.461.544, berdasarkan amounting to USD 1,066,461,544 was based on
hasil penilaian pada tanggal 29 Februari 2024 oleh valuation dated February 29, 2024 by Muhammad Haikal,
Muhammad Haikal, S.E., M.Ec., Dev., MAPPI (Cert.) dari S.E., M.Ec., Dev., MAPPI (Cert.) from Kantor Jasa
Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo A., Dewi A. & Rekan, Penilai Publik Nirboyo A., Dewi A. & Rekan, an
penilai independen, yang menggunakan data pasar dan independent appraiser, using the market data and cost
metode biaya. method.
Berdasarkan penelaahan manajemen, tidak terdapat Based on management consideration, there were no
peristiwa atau perubahan keadaan yang circumstances or changes in conditions that would
mengindikasikan penurunan nilai aset tetap, sehingga indicate impairment in fixed assets, therefore
manajemen tidak membentuk penyisihan penurunan management did not recognize any provision for fixed
aset tetap pada tanggal 31 Maret 2025, assets impairment as of March 31, 2025,
31 Desember 2024 dan 2023. December 31, 2024 and 2023.
58
Page 320
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
11. ASET TAK BERWUJUD 11. INTANGIBLE ASSETS
31 Maret/March 31, 2025
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Translasi/ Ending
Balance Additions Deductions Translation Balance
Harga Perolehan Cost
Peranti lunak 23,163,933 756,898 - 46,851 23,967,682 Software
Akumulasi Amortisasi Accumulated amortization
Peranti lunak 14,436,355 711,572 - 13,018 15,160,945 Software
Nilai Buku 8,727,578 8,806,737 Net Book Value
31 Desember/December 31 , 2024
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Translasi/ Ending
Balance Additions Deductions Translation Balance
Harga Perolehan Cost
Peranti lunak 21,071,473 2,394,539 - (302,079) 23,163,933 Software
Akumulasi Amortisasi Accumulated amortization
Peranti lunak 11,786,640 2,711,858 - (62,143) 14,436,355 Software
Nilai Buku 9,284,833 8,727,578 Net Book Value
31 Desember/December 31 , 2023
Saldo Awal/ Saldo Akhir/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Translasi/ Ending
Balance Additions Deductions Translation Balance
Harga Perolehan Cost
Peranti lunak 26,209,323 4,418,780 9,687,990 131,360 21,071,473 Software
Akumulasi Amortisasi Accumulated amortization
Peranti lunak 12,923,575 2,292,396 3,442,681 13,350 11,786,640 Software
Nilai Buku 13,285,748 9,284,833 Net Book Value
59
Page 321
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
11. ASET TAK BERWUJUD (Lanjutan) 11. INTANGIBLE ASSETS (Continued)
Pembebanan amortisasi adalah sebagai berikut: Amortization were charged as follows:
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
2025 2024 2024 2023
Beban pokok pendapatan (Catatan 29) 109,159 112,271 446,524 365,145 Cost of revenues (Note 29)
Beban usaha (Catatan 30) 602,413 566,072 2,265,334 1,927,251 Operating expenses (Note 30)
Total 711,572 678,343 2,711,858 2,292,396 Total
Rincian dari rugi atas pelepasan aset takberwujud adalah The details of loss on disposals of intangible assets were
sebagai berikut: as follows:
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
2025 2024 2024 2023
Penerimaan dari pelepasan - - - 2,701,692 Proceeds from disposals
Nilai buku - - - (6,245,309) Net book value
Neto (Catatan 33) - - - (3,543,617) Net (Note 33)
Pada tanggal 17 April 2023, Perusahaan melakukan On April 17, 2023, the Company sold its software to
penjualan peranti lunak kepada PT Bukit Teknologi PT Bukit Teknologi Digital, a related party. The net book
Digital, pihak berelasi. Nilai buku tercatat atas aset yang value of the assets sold was amounting to Rp 38.8 billion
dijual adalah sebesar Rp 38,8 milyar (setara dengan (equivalent to USD 2.7 million), with total selling price of
USD 2,7 juta), dengan total harga jual sebesar Rp 39.8 billion (equivalent to USD 2.6 million).
Rp 39,8 milyar (setara dengan USD 2,6 juta).
Pada tanggal 17 April 2023, Perusahaan melakukan On April 17, 2023, the Company sold its software to
penjualan peranti lunak kepada PT Bisa Ruang PT Bisa Ruang Nuswantara, a related party. The net
Nuswantara, pihak berelasi. Nilai buku tercatat atas aset book value of the assets sold was amounting to
yang dijual adalah sebesar Rp 887,3 juta (setara dengan Rp 887.3 million (equivalent to USD 58 thousand), with
USD 58 ribu), dengan total harga jual sebesar total selling price of Rp 923.2 million (equivalent to
Rp 923,2 juta (setara dengan USD 61 ribu). USD 61 thousand).
60
Page 322
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
12. PROPERTI PERTAMBANGAN 12. MINING PROPERTIES
31 Maret/March 31, 2025
Saldo awal/ Saldo akhir/
Beginning Penambahan/ Reklasifikasi/ Ending
balance Additions Reclassifications balance
Harga perolehan Cost
Properti pertambangan dari Mining properties from
akuisisi entitas anak 58,432,136 - - 58,432,136 acquisition of sub sidiaries
Pertambangan yang
sudah berproduksi 24,535,910 131,127 - 24,667,037 Mines in production
82,968,046 131,127 - 83,099,173
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Properti pertambangan dari Mining properties from
akuisisi entitas anak 1,522,653 415,130 - 1,937,783 acquisition of sub sidiaries
Pertambangan yang
sudah berproduksi 14,267,687 173,982 - 14,441,669 Mines in production
15,790,340 589,112 - 16,379,452
Nilai Buku 67,177,706 66,719,721 Net Book Value
31 Desember/December 31 , 2024
Akuisisi
Saldo awal/ entitas anak/ Saldo akhir/
Beginning Acquisition of Penambahan/ Reklasifikasi/ Ending
balance subsidiaries Additions Reclassifications balance
Harga perolehan Cost
Properti pertambangan dari Mining properties from
akuisisi entitas anak - 58,432,136 - - 58,432,136 acquisition of sub sidiaries
Pertambangan yang
sudah berproduksi - 24,420,097 115,813 - 24,535,910 Mines in production
- 82,852,233 115,813 - 82,968,046
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Properti pertambangan dari Mining properties from
akuisisi entitas anak - - 1,522,653 - 1,522,653 acquisition of sub sidiaries
Pertambangan yang
sudah berproduksi - 13,350,446 917,241 - 14,267,687 Mines in production
- 13,350,446 2,439,894 - 15,790,340
Nilai Buku - 67,177,706 Net Book Value
Grup memiliki dan menyewa tanah dengan total luas The Group owns and leases land totaling over 8,000
lebih dari 8,000 hektar di Pennsylvania, Amerika Serikat. hectares in Pennsylvania, United States.
61
Page 323
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
12. PROPERTI PERTAMBANGAN (Lanjutan) 12. MINING PROPERTIES (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, As of March 31, 2025 and December 31, 2024,
manajemen berpendapat bahwa tidak ada indikasi management is of the opinion that there are no indicators
penurunan nilai atas nilai properti pertambangan. of impairment of the carrying value of mining properties.
Pembebanan amortisasi adalah sebagai berikut: Amortization were charged as follows:
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
2025 2024 2024 2023
Beban pokok pendapatan 589,112 - 2,439,894 - Cost of revenues
13. INVESTASI LAIN-LAIN 13. OTHER INVESTMENTS
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Nilai wajar melalui laba rugi Fair value through profit or loss
29Metals Ltd. 27,114,092 41,284,318 - 29Metals Ltd.
PT Surya Timur Alam Raya PT Surya Timur Alam Raya
Asset Management ("STAR AM") 26,111,545 25,987,285 25,000,000 Asset Management ("STAR AM")
Total 53,225,637 67,271,603 25,000,000 Total
Pada tanggal 29 Desember 2023, Perusahaan On December 29, 2023, the Company placed asset
melakukan penyertaan aset investasi pada PT Surya investment in PT Surya Timur Alam Raya Asset
Timur Alam Raya Aset Management. Perusahaan Management. The Company classifies these investment
mengklasifikasikan aset investasi ini sebagai aset assets as financial assets measured at fair value
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. through profit or loss. On March 31, 2025, the balance
Pada tanggal 31 Maret 2025, jumlah penyertaan of this investment is amounting to USD 26,111,545
investasi tersebut adalah sebesar USD 26.111.545 (December 31, 2024: USD 25,987,285 and
(31 Desember 2024: USD 25.987.285 dan 31 Desember December 31, 2023: USD 25,000,000), with 25 million
2023: USD 25.000.000), dengan 25 juta unit penyertaan units of investment participation and the net asset
investasi dan nilai aset bersih per unit sebesar value per unit is USD 1.0445 (December 31, 2024:
USD 1,0445 (31 Desember 2024: USD 1,0395 dan USD 1.0395 and December 31, 2023: USD 1).
31 Desember 2023: USD 1).
Keuntungan atas perubahan nilai wajar dari aset Gain on changes in the fair value of financial assets to
keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi yang diakui fair value through profit or loss recognized for the three-
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal month periods ended March 31, 2025 and 2024 is
31 Maret 2025 dan 2024 adalah sebesar 0,1 juta dan USD 0.1 million and 0.3 million, respectively, and for the
0,3 juta, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal year ended December 31, 2024 is USD 1 million, which
31 Desember 2024 adalah sebesar USD 1 juta, disajikan is presented in "Other income" in the interim consolidated
pada “Pendapatan lain-lain“ dalam laporan laba rugi dan statement of profit or loss and comprehensive income
penghasilan komprehensif konsolidasian interim (Note 31).
(Catatan 31).
62
Page 324
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
13. INVESTASI LAIN-LAIN (Lanjutan) 13. OTHER INVESTMENTS (Continued)
Selama tahun 2024, Grup melakukan penempatan During 2024, the Group has placed investment in
investasi atas saham 29Metals Ltd., yang terdaftar dan 29Metals Ltd. shares, which are listed and traded on the
diperdagangkan di Australian Securities Exchange Australian Securities Exchange (“ASX”), and classified as
(“ASX”), dan diklasifikasikan sebagai aset keuangan financial asset at fair value through profit or loss.
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Kerugian atas perubahan nilai wajar yang diakui untuk Loss on changes in fair value recognized for the three-
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal month period ended March 31, 2025 is amounting to
31 Maret 2025 adalah sebesar USD 14,3 juta, dan untuk USD 14.3 million, and for the year ended
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 December 31, 2024 is amounting to USD 7.0 million,
adalah sebesar USD 7,0 juta, disajikan pada “Beban which is presented in "Other expenses" in the interim
lain-lain” dalam laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statement of profit or loss and
komprehensif lain konsolidasian interim (Catatan 33). comprehensive income (Note 33).
14. ASET LAINNYA 14. OTHER ASSETS
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Tagihan pajak (Catatan 25b) 42,577,416 42,960,422 57,600,201 Claims for tax refund (Note 25b)
Refundable deposit 26,567,369 28,149,567 26,942,593 Refundable deposit
Uang muka pembelian saham 9,207,955 9,207,955 - Advance for acquisition of shares
Deferred stripping costs 3,063,947 3,063,947 - Deferred stripping costs
Lainnya 3,775,166 2,727,022 556,146 Others
Total 85,191,853 86,108,913 85,098,940 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek atas: Less: Current portion of:
Refundable deposit (19,338,351) (20,115,788) (12,604,086) Refundable deposit
Lainnya (662,660) (377,897) - Others
Total Bagian Jangka Pendek (20,001,011) (20,493,685) (12,604,086) Total Current Portion
Bagian Jangka Panjang 65,190,842 65,615,228 72,494,854 Non-Current Portion
Refundable deposit merupakan penempatan yang Refundable deposit represents deposits which are used
digunakan sebagai jaminan untuk menyelesaikan proyek as collateral to complete mining service work projects
pekerjaan jasa penambangan yang akan dikembalikan which will be refunded, including return of core
kemudian, termasuk pengembalian komponen inti. component.
Uang muka pembelian saham adalah terkait dengan Advance for acquisition of shares is related to the
perjanjian untuk mengakuisisi saham di Dawson agreement to acquire shares in Dawson Complex
Complex (Catatan 40). (Note 40).
Deferred Stripping Costs merupakan aktivitas Deferred Stripping Costs represent overburden removal
pengupasan lapisan tanah yang dikapitalisasi oleh activities capitalized by the mining Subsidiary, as such
Entitas Anak pertambangan karena berhubungan activities are directly related to providing improved
dengan pembukaan terhadap akses penggalian untuk access to coal extraction areas.
mencapai batubara.
63
Page 325
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
15. UTANG USAHA 15. TRADE PAYABLES
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Pihak berelasi Related parties
PT Bukit Teknologi Digital 132,908 472,648 118,569 PT Bukit Teknologi Digital
PT Bisa Ruang Nuswantara 26,350 27,494 12,588 PT Bisa Ruang Nuswantara
Total pihak berelasi 159,258 500,142 131,157 Total related parties
Pihak ketiga Third parties
PT Pertamina Patra Niaga 51,495,148 29,845,096 23,690,928 PT Pertamina Patra Niaga
PT United Tractors Tbk 39,743,808 28,022,578 23,728,117 PT United Tractors Tb k
PT Trakindo Utama 27,907,462 28,834,713 19,034,382 PT Trakindo Utama
PT Eka Dharma Jaya Sakti Tbk 5,254,726 4,564,390 4,107,602 PT Eka Dharma Jaya Sakti Tb k
PT Triatra Sinergia Pratama 5,063,947 3,006,775 2,046,816 PT Triatra Sinergia Pratama
PT Shell Indonesia 4,698,467 5,051,105 5,756,791 PT Shell Indonesia
Hastings Deering (Australia) Limited 4,670,398 6,735,344 3,730,505 Hastings Deering (Australia) Limited
PT Hexindo Adiperkasa Tbk 3,640,183 3,814,644 4,360,549 PT Hexindo Adiperkasa Tb k
Viva Energy Australia Pty Ltd 2,480,286 1,713,328 2,438,713 Viva Energy Australia Pty Ltd
PT Pertamina Lubricants 1,832,981 4,118,957 - PT Pertamina Lub ricants
PT Sanggar Sarana Baja 1,639,596 1,965,269 2,324,752 PT Sanggar Sarana Baja
PT Bagong Dekaka Makmur 1,626,156 1,641,297 2,558,171 PT Bagong Dekaka Makmur
PT Merlin Wijaya 1,163,660 1,603,722 2,690,465 PT Merlin Wijaya
PT Altrak 1978 1,151,035 728,193 2,063,790 PT Altrak 1978
PT Pindad (Persero) 1,022,722 2,727,291 2,752,128 PT Pindad (Persero)
PT Mexis 270,842 394,886 2,541,358 PT Mexis
Sacca Heavy Repairs Pty Ltd 179,846 2,501,734 - Sacca Heavy Repairs Pty Ltd
PT Andifa Perkasa Energi - 555,173 2,966,778 PT Andifa Perkasa Energi
Lain-lain (masing-masing Others (each b elow
di bawah USD 2.000.000) 70,204,877 74,810,951 68,130,131 USD 2,000,000)
Total pihak ketiga 224,046,140 202,635,446 174,921,976 Total third parties
Total 224,205,398 203,135,588 175,053,133 Total
Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai Trade payables based on currencies were as follows:
berikut:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Rupiah 192,533,047 167,969,192 148,087,888 Rupiah
Dolar Australia 24,756,085 28,944,635 26,701,012 Australian Dollar
Dolar AS 6,840,227 6,141,580 242,677 US Dollar
Dolar Singapura 70,722 75,042 16,076 Singaporean Dollar
Euro Eropa 5,317 5,139 5,480 European Euro
Total 224,205,398 203,135,588 175,053,133 Total
64
Page 326
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
15. UTANG USAHA (Lanjutan) 15. TRADE PAYABLES (Continued)
Rincian umur utang usaha berdasarkan faktur yang Details of aging schedule of trade payables based on
diterima adalah sebagai berikut: invoices received were as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Belum jatuh tempo 215,570,424 188,778,147 162,618,962 Current
Jatuh tempo Past due
1 sampai dengan 30 hari 6,493,117 12,094,541 10,770,410 1 to 30 days
31 sampai dengan 60 hari 498,362 271,832 236,746 31 to 60 days
61 sampai dengan 90 hari 77,260 238,102 558,637 61 to 90 days
Lebih dari 90 hari 1,566,235 1,752,966 868,378 Over 90 days
Total 224,205,398 203,135,588 175,053,133 Total
Utang usaha termasuk utang untuk pembelian aset tetap, Trade payables include payables for the purchase of
diantaranya adalah alat berat, mesin, peralatan kantor fixed assets, which consist of heavy equipment,
dan bangunan. machinery, office equipment and buildings.
Grup tidak memberikan garansi atau jaminan atas utang The Group does not provide any guarantee or collateral
usaha di atas. for the above trade payables.
16. UTANG LAIN-LAIN 16. OTHER PAYABLES
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Pihak ketiga 2,866,847 6,751,787 6,347,230 Third Parties
Pihak berelasi 23,310 23,924 - Related Parties
Total 2,890,157 6,775,711 6,347,230 Total
Utang lain-lain pihak ketiga merupakan penempatan Other payables to third parties are deposits made by
deposit yang diberikan oleh pelanggan khususnya yang customers, particularly those related to infrastructure
terkait dengan pekerjaan infrastruktur. work.
Utang lain-lain pihak berelasi merupakan transaksi Other payables to related parties are reimbursement
penggantian biaya yang dibayarkan terlebih dahulu oleh transactions for costs paid in advance by the Company's
pihak berelasi Perusahaan. related parties.
65
Page 327
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
17. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR 17. ACCRUED EXPENSES
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Konsumsi material 10,320,062 6,457,029 4,730,475 Material consumption
Jasa umum subkontraktor 7,548,339 8,916,289 5,040,764 Sub contractor general services
Sewa 6,349,728 7,004,170 11,584,752 Rental
Kompensasi Employee compensation
dan imbalan kerja karyawan 4,138,049 14,512,628 38,482,506 and b enefits
Jasa profesional 3,857,654 2,255,778 13,194,992 Professional fees
Bunga 2,773,217 8,959,122 19,133,986 Interest
Katering dan binatu 2,265,516 1,613,864 1,821,694 Catering and laundry
Jasa pemeliharaan 2,217,674 3,195,183 3,003,995 Maintenance service
Lain-lain (masing-masing Others (each b elow
dibawah USD 1.000.000) 11,432,624 6,711,402 17,898,024 USD 1,000,000)
Total 50,902,863 59,625,465 114,891,188 Total
Akun beban masih harus dibayar – Jasa profesional The accrued professional fees represent estimated
mencerminkan estimasi liabilitas atas jasa profesional liabilities for professional services rendered to the
yang telah diterima oleh Perusahaan namun belum Company but not yet invoiced as of the reporting period.
ditagihkan hingga akhir periode pelaporan.
18. LIABILITAS JANGKA PENDEK LAINNYA 18. OTHER SHORT-TERM LIABILITIES
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023 saldo liabilitas jangka pendek lainnya masing- balance of other short-term liabilities was
masing sebesar USD 573.985, USD 1.071.017, dan USD 573,985, USD 1,071,107, and USD 1,465,965,
USD 1.465.965. respectively.
Liabilitas jangka pendek lainnya merupakan kewajiban Other current liabilities represent obligations recognized
yang dibukukan oleh Entitas Anak untuk mengembalikan by the Subsidiary to restore leased assets to their original
kondisi aset sewa menjadi seperti sebelumnya, seperti condition, as stipulated in the lease agreement.
yang sudah disepakati di dalam kontrak.
66
Page 328
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. SENIOR NOTES 19. SENIOR NOTES
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Senior Notes 2026 - USD 212,250,000 212,250,000 365,740,000 Senior Notes 2026 - USD
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 - IDR 120,569,086 - - BUMA Sukuk Ijarah I Year 2025 - IDR
Obligasi II BUMA Tahun 2024 - IDR 60,284,543 61,873,531 - Bonds II BUMA Year 2024 - IDR
Obligasi I BUMA Tahun 2023 - IDR 12,883,410 39,389,926 41,296,056 Bonds I BUMA Year 2023 - IDR
Total 405,987,039 313,513,457 407,036,056 Total
Diskonto dan biaya transaksi yang Unamortized discount and
belum diamortisasi (3,345,711) (2,598,804) (5,901,708) transaction cost
Neto 402,641,328 310,914,653 401,134,348 Net
Dikurangi: Bagian jangka pendek (226,029,734) (41,513,287) - Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 176,611,594 269,401,366 401,134,348 Non-Current Portion
Senior Notes 2026 Senior Notes 2026
Pada tanggal 10 Februari 2021, Perusahaan On February 10, 2021, the Company issued new Senior
menerbitkan Senior Notes baru (“Senior Notes 2026”) Notes (“Senior Notes 2026”) amounting to
sebesar USD 400.000.000 dengan harga jual 98,986%. USD 400,000,000 with a selling price of 98.986%. Senior
Senior Notes 2026 tersebut akan jatuh tempo pada tahun Notes 2026 will mature in 2026. Senior Notes 2026 bear
2026. Senior Notes 2026 tersebut dikenakan suku bunga a fixed interest rate of 7.75%, which is payable semi-
tetap sebesar 7,75% dan dibayarkan dua kali setahun annually in arrears on August 10 and February 10 of each
pada tanggal 10 Agustus dan 10 Februari, yang dimulai year commencing on August 10, 2021. Senior Notes
pada tanggal 10 Agustus 2021. Senior Notes 2026 2026 are listed in the Singapore Exchange Securities
tersebut terdaftar pada Bursa Efek Singapura (Singapore Trading Limited.
Exchange Securities Trading Limited).
Hasil dari Senior Notes 2026 tersebut digunakan untuk The proceeds of the Senior Notes 2026 were used to fully
melunasi Senior Notes dan pinjaman bank sebelumnya. repay the previous Senior Notes and bank loans.
Senior Notes 2026 dikeluarkan melalui Surat Perjanjian The Senior Notes 2026 were issued under an Indenture,
antara Perusahaan dan The Bank of New York Mellon between the Company and The Bank of New York
sebagai pihak perwalian. The Bank of New York Mellon Mellon, as trustee. The Bank of New York Mellon is not a
bukan merupakan pihak berelasi dengan Perusahaan. related party to the Company.
Senior Notes 2026 mendapatkan peringkat Ba3 dan BB- The Senior Notes 2026 were rated Ba3 and BB- by
masing-masing dari Moody’s Investor Service, Inc. dan Moody’s Investor Service, Inc. and Fitch Ratings Ltd.,
Fitch Ratings Ltd. respectively.
Senior Notes 2026 dijamin dengan hak pemegang The Senior Notes 2026 were secured by first priority liens
jaminan prioritas atas Debt Service Accrual Account over the Debt Service Accrual Account (Note 6). There
(Catatan 6). Tidak terdapat pembayaran sinking fund were no sinking fund payments for the Senior Notes
atas Senior Notes 2026. 2026.
67
Page 329
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. SENIOR NOTES (Lanjutan) 19. SENIOR NOTES (Continued)
Pada tanggal 5 Maret 2024, Perusahaan telah On March 5, 2024, the Company has announced the
mengumumkan dimulainya undangan kepada seluruh commencement of an invitation to all holders of
pemegang Senior Notes 2026 yang beredar untuk outstanding 2026 Senior Notes to purchase in cash any
membeli secara tunai setiap dan seluruh Senior Notes and all outstanding 2026 Senior Notes ("Tender Offer").
2026 yang beredar (“Tender Offer”). Bersamaan dengan Concurrently with the Tender Offer, the Company is also
Tender Offer ini, Perusahaan juga meminta persetujuan soliciting consents from all Senior Notes 2026 holders for
dari seluruh pemegang Senior Notes 2026 untuk the amendment of certain provisions of the Indenture
mengubah ketentuan-ketentuan tertentu dalam Identure governing the Senior Notes (“Consent Solicitation”).
yang mengatur Senior Notes tersebut (“Permintaan
Persetujuan”).
Pada tanggal 25 Maret 2024, Perusahaan telah On March 25, 2024, the Company has signed Second
menandatangani Tambahan Kedua terhadap Indenture Supplemental Indenture with The Bank of New York
dengan The Bank of New York Mellon sebagai pihak Mellon as trustee regarding consents to amend terms
perwalian terkait dengan persetujuan perubahan and conditions under the Indenture which will provide
ketentuan pada Indenture yang akan memberikan more flexibility for the Company.
fleksibilitas lebih bagi Perusahaan.
Pada bulan Maret dan April 2024, Perusahaan In March and April 2024, the Company made payments
melakukan pembayaran atas Senior Notes 2026 on the 2026 Senior Notes amounting to
masing-masing sebesar USD 152.990.000 dan USD 152,990,000 and USD 500,000.
USD 500.000.
Pada bulan September, Oktober dan November 2023, In September, October and November 2023, the
Perusahaan melakukan pembayaran atas Senior Notes Company made payments on the Senior Notes 2026
2026 masing-masing sebesar USD 14.630.000, amounting to USD 14,630,000, USD 16,330,000 and
USD 16.330.000 dan USD 3.300.000. USD 3,300,000, respectively.
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 BUMA Sukuk Ijarah I Year 2025
Pada tanggal 27 Maret 2025, Perusahaan menerbitkan On March 27, 2025, the Company issued BUMA Sukuk
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 sebesar Rp 2 triliun Ijarah I Year 2025 amounting to Rp 2 trillion (equivalent
(setara dengan USD 120.322.464), yang terdiri dari to USD 120,322,464), consisting of sukuk series A
sukuk seri A sebesar Rp 542.850 juta dengan tingkat amounting to Rp 542,850 million with a fixed ijarah fee
biaya ijarah sebesar 7,50% per tahun dan jangka waktu rate of 7.50% per year and a term of 370 days, sukuk
370 hari, sukuk seri B sebesar Rp 364.950 juta dengan series B amounting to Rp 364,950 million with a fixed
tingkat biaya ijarah sebesar 8,50% per tahun dan jangka ijarah fee rate of 8.50% per year and a term of 3 years,
waktu 3 tahun, serta sukuk seri C sebesar Rp 1.092.200 and sukuk series C amounting to Rp 1,092,200 million
juta dengan tingkat biaya ijarah sebesar 9,25% dan with a fixed ijarah fee rate of 9.25% and a term of 5 years.
jangka waktu 5 tahun.
Hasil dari Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 akan Proceeds from the BUMA Sukuk Ijarah I Year 2025 will
digunakan untuk belanja modal dan modal kerja. be used for capital expenditure and working capital.
Biaya ijarah sukuk akan dibayarkan setiap tiga bulan Sukuk’s ijarah fee will be paid every three months starting
terhitung sejak tanggal emisi, yang dimulai pada tanggal from the issuance date starting on June 26, 2025.
26 Juni 2025.
68
Page 330
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. SENIOR NOTES (Lanjutan) 19. SENIOR NOTES (Continued)
Seluruh sukuk dijual sebesar harga nominal dan tercatat All sukuk are sold at nominal price and listed on the
di Bursa Efek Indonesia, dengan PT BNI Sekuritas, Indonesia Stock Exchange, with PT BNI Sekuritas,
PT BCA Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas selaku PT BCA Sekuritas and PT Sucor Sekuritas as Managing
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dan PT Bank Rakyat Underwriters of the Bonds, and PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat. Seluruh Indonesia (Persero) Tbk as Trustee. All these parties are
pihak tersebut bukan merupakan pihak berelasi dengan not related parties to the Company.
Perusahaan.
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 mendapatkan BUMA Sukuk Ijarah I Year 2025 received ratings of idA+
peringkat idA+ (sy) (Single A Plus Syariah) dan A+ (idn) (sy) (Single A Plus Sharia) and A+ (idn) (Single A Plus)
(Single A Plus) masing-masing dari PT Pemeringkat Efek respectively from PT Pemeringkat Efek Indonesia
Indonesia (Pefindo) dan PT Fitch Ratings Indonesia (Pefindo) and PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch).
(Fitch).
Perusahaan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio The Company is required to comply with certain financial
keuangan tertentu, seperti Fixed Charge Coverage Ratio ratios, such as the Fixed Charge Coverage Ratio and Net
dan Net Debt to EBITDA. Manajemen berpendapat Debt to EBITDA. Management is of the opinion that all
bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada financial covenants have been met as of
tanggal 31 Maret 2025. March 31, 2025.
Obligasi II BUMA Tahun 2024 BUMA Bonds II Year 2024
Pada tanggal 8 Oktober 2024, Perusahaan menerbitkan On October 8 2024, the Company issued BUMA Bonds II
Obligasi II BUMA Tahun 2024 sebesar Rp 1 triliun (setara Year 2024 amounting to Rp 1 trillion (equivalent to
dengan USD 64.536.948), yang terdiri dari obligasi seri A USD 64,536,948), consisting of series A bonds
sebesar Rp 251.035 juta dengan tingkat bunga tetap amounting to Rp 251,035 million with a fixed interest rate
sebesar 7,25% per tahun dan jangka waktu 370 hari, of 7.25% per year and a term of 370 days, series B bonds
obligasi seri B sebesar Rp 332.710 juta dengan tingkat amounting to Rp 332,710 million with a fixed interest rate
bunga tetap sebesar 9,25% per tahun dan jangka waktu of 9.25% per year and a term of 3 years, and series C
3 tahun, serta obligasi seri C sebesar Rp 416.255 juta bonds amounting to Rp 416,255 million with a fixed
dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75% dan jangka interest rate of 9.75% and a term of 5 years.
waktu 5 tahun.
Hasil dari Obligasi II BUMA Tahun 2024 akan digunakan Proceeds from the Bonds II BUMA Year 2024 will be used
untuk pembiayaan kembali utang, belanja modal dan for debt refinancing, capital expenditure and working
modal kerja. capital.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan Bond’s interest will be paid every three months starting
terhitung sejak tanggal emisi, yang dimulai pada tanggal from the issuance date starting on January 8, 2025.
8 Januari 2025.
Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan All bonds are sold at nominal price and listed on the
tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT BNI Indonesia Stock Exchange, with PT BNI Sekuritas and
Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk as Managing
selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dan Underwriters of the Bonds, and PT Bank Rakyat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Indonesia (Persero) Tbk as Trustee. All these parties are
Amanat. Seluruh pihak tersebut bukan merupakan pihak not related parties to the Company.
berelasi dengan Perusahaan.
69
Page 331
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
19. SENIOR NOTES (Lanjutan) 19. SENIOR NOTES (Continued)
Obligasi II BUMA Tahun 2024 mendapatkan peringkat BUMA Bonds II 2024 received ratings of idA+ (Single A
idA+ (Single A Plus) dan A+ (idn) (Single A Plus) masing- Plus) and A+ (idn) (Single A Plus), respectively, from
masing dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) and PT Fitch
dan PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch). Ratings Indonesia (Fitch).
Perusahaan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio The Company is required to comply with financial
keuangan tertentu, seperti Fixed Charge Coverage Ratio covenants such as Fixed Charge Coverage Ratio and
dan Net Debt to EBITDA. Manajemen berpendapat Net Debt to EBITDA. Management is of the opinion that
bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada all financial covenants have been met as of
tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024. March 31, 2025 and December 31, 2024.
Obligasi I BUMA Tahun 2023 Bonds I BUMA Year 2023
Pada tanggal 29 Desember 2023, Perusahaan On December 29, 2023, the Company issued Bonds I
menerbitkan Obligasi I BUMA Tahun 2023 sebesar BUMA Year 2023 amounting to Rp 636,620 million
Rp 636.620 juta (setara dengan USD 41.301.414), yang (equivalent to USD 41,301,414), consist of series A
terdiri dari obligasi seri A sebesar Rp 422.910 juta bonds amounting to Rp 422,910 million with a fixed
dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,45% per tahun dan interest rate of 8.45% per annum and a term of 370 days,
jangka waktu 370 hari, obligasi seri B sebesar series B bonds amounting to Rp 200,570 million with a
Rp 200.570 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar fixed interest rate of 9.10% per annum and a term of 3
9,10% per tahun dan jangka waktu 3 tahun, serta obligasi years, and series C bonds amounting to
seri C sebesar Rp 13.140 juta dengan tingkat bunga Rp 13,140 million with a fixed interest rate of 9.70%
tetap sebesar 9,70% dan jangka waktu 5 tahun. per annum and a term of 5 years.
Hasil dari Obligasi I BUMA Tahun 2023 akan digunakan Proceeds from Bonds I BUMA Year 2023 will be used for
untuk belanja modal dan modal kerja. capital expenditure and working capital.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan The bonds interest will be paid on quarterly basis starting
terhitung sejak tanggal emisi, yang dimulai pada tanggal from the issuance date, commencing from
28 Maret 2024. March 28, 2024.
Seluruh obligasi dijual sebesar harga nominal dan All of the bonds were sold at nominal value and listed in
tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT Mandiri the Indonesia Stock Exchange, with PT Mandiri Sekuritas
Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas selaku Penjamin and PT Sucor Sekuritas as the Underwriters, and
Pelaksana Emisi Obligasi, dan PT Bank Rakyat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk as the Trustee.
Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat. Seluruh All of the parties are not a related party to the Company.
pihak tersebut bukan merupakan pihak berelasi dengan
Perusahaan.
Obligasi I BUMA Tahun 2023 mendapatkan peringkat A+ The Bonds I BUMA Year 2023 were rated A+ (idn) (Single
(idn) (Single A Plus) dan idA+ (Single A Plus) A Plus) and idA+ (Single A Plus) by PT Fitch Rating
masing-masing dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) Indonesia (Fitch) and PT Pemeringkat Efek Indonesia
dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). (Pefindo), respectively.
Pada tanggal 6 Januari 2025, Perusahaan telah On January 6, 2025, the Company has fully repaid the
melakukan pembayaran penuh untuk pokok dan bunga outstanding principal and interest balance for the series
terutang atas Obligasi I BUMA Tahun 2023 seri A. A of Bonds I BUMA Year 2023.
Perusahaan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio The Company is required to comply with financial
keuangan tertentu, seperti Fixed Charge Coverage Ratio covenants such as Fixed Charge Coverage Ratio and
dan Net Debt to EBITDA. Manajemen berpendapat Net Debt to EBITDA. Management is of the opinion that
bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada all financial covenants have been met as of
tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023. March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023.
70
Page 332
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
20. PINJAMAN BANK 20. BANK LOANS
Pinjaman Bank Jangka Panjang Long-Term Bank Loans
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Pinjaman Sindikasi: Syndicated Loan:
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 542,584,000 549,584,000 250,000,000 (Persero) Tb k
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 28,237,288 30,254,237 38,322,034 PT Bank Muamalat Indonesia Tb k
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - - 306,250,000 PT Bank Mandiri (Persero) Tb k
Total 570,821,288 579,838,237 594,572,034 Total
Beban transaksi yang belum
diamortisasi (24,026,018) (22,866,987) (25,646,884) Unamortized transaction cost
Neto 546,795,270 556,971,250 568,925,150 Net
Dikurangi: Bagian jangka pendek (45,033,514) (31,004,647) (85,483,830) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 501,761,756 525,966,603 483,441,320 Non-Current Portion
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, tingkat suku bunga tahunan atas seluruh pinjaman the annual interest rates on all of the bank loans is
bank adalah sebesar 6,66% - 7,09%, 6,69% - 8,59% dan 6.66% - 7.09%, 6.69% - 8.59% and 6.74% - 8.66%,
6,74% - 8,66%. respectively.
Pinjaman Sindikasi - Mandiri Syndicated Loan - Mandiri
Pada tanggal 1 Juli 2021, Perusahaan dan PT Bank On July 1, 2021, the Company and PT Bank Mandiri
Mandiri (Persero) Tbk menandatangani perjanjian (Persero) Tbk entered into a facility agreement, wherein
fasilitas, dimana PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk agreed to provide term
menyetujui untuk menyediakan fasilitas pinjaman loan facilities Tranche A, B1, B2 each
Tranche A, B1, B2 masing-masing sebesar amounting to USD 75,000,000, USD 125,000,000 and
USD 75.000.000, USD 125.000.000 dan USD 150,000,000 with total facility amount of
USD 150.000.000 sehingga total jumlah fasilitas bernilai USD 350,000,000.
sebesar USD 350.000.000.
Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada tahun 2026. The loans will mature in 2026. On July 6, 2021, the
Pada tanggal 6 Juli 2021, Perusahaan telah melakukan Company has fully drawn these loan facilities.
penarikan penuh atas fasilitas pinjaman ini.
Fasilitas pinjaman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini Loan facilities from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk were
digunakan untuk tujuan umum, belanja modal dan untuk used for general purpose, capital expenditure and for
akuisisi. acquisition.
Pada tanggal 27 September 2021, fasilitas pinjaman On September 27, 2021, the loan facility became a
menjadi pinjaman sindikasi yang diberikan oleh syndicated loan provided by PT Bank Mandiri (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank JTrust Tbk and PT Bank JTrust Indonesia Tbk.
Indonesia Tbk.
71
Page 333
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
20. PINJAMAN BANK (Lanjutan) 20. BANK LOANS (Continued)
Pada tanggal 29 Juli 2022, Lembaga Pembiayaan On July 29, 2022, Lembaga Pembiayaan Ekspor
Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) menjadi bagian Indonesia (Indonesia Eximbank) became a part of the
dari pemberi pinjaman sindikasi untuk Perusahaan. syndicated lender for the Company.
Tingkat suku bunga atas fasilitas pinjaman sindikasi ini The interest rate of the syndicated loan facilities is
adalah LIBOR ditambah margin spesifik. Pada tanggal LIBOR plus specific margin. On June 16, 2023, the
16 Juni 2023, Perusahaan telah menandatangani Company has entered into a facility agreement
amandemen perjanjian fasilitas untuk mengubah acuan amendment to change the interest rate reference from
tingkat suku bunga dari LIBOR menjadi Term SOFR. LIBOR to Term SOFR.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan: The loan facilities are secured by:
- Jaminan atas rekening bank tertentu - Pledge of certain bank accounts
- Jaminan fidusia atas peralatan tertentu - Fiduciary security over certain equipments
- Jaminan fidusia atas piutang tertentu - Fiduciary security over certain receivables
- Jaminan fidusia atas asuransi tertentu - Fiduciary security over certain insurance
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi, In accordance with syndicated loan facilities agreement,
Perusahaan diwajibkan untuk menaati beberapa rasio the Company is required to comply with financial
keuangan tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio covenants such as Debt Service Coverage Ratio and
dan Consolidated Net Debt to EBITDA. Manajemen Consolidated Net Debt to EBITDA. Management is of
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah the opinion that all financial covenants have been met
dipenuhi pada tanggal 31 Desember 2023. as of December 31, 2023.
Perusahaan telah melakukan pembayaran pinjaman The Company has made loan repayment amounting to
sebesar USD 28.437.500 pada tahun 2023. USD 28,437,500 in 2023.
Selama tahun 2024, Perusahaan telah melakukan In 2024, the Company has fully repaid the loan facility
pelunasan atas seluruh sisa fasilitas Pinjaman Sindikasi Syndicated Loan - Mandiri facility amounting to
- Mandiri dengan jumlah sebesar USD 306.250.000. USD 306,250,000.
Pinjaman Sindikasi - Muamalat Syndicated Loan - Muamalat
Pada tanggal 8 September 2023, Perusahaan dan On September 8, 2023, the Company and PT Bank
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Muamalat”) Muamalat Indonesia Tbk (“Muamalat”) entered into a
menandatangani perjanjian fasilitas Musyarakah, Musyarakah facility agreement, wherein Muamalat
dimana Muamalat menyetujui untuk menyediakan agreed to provide loan facilities with maximum total
fasilitas pinjaman dengan total pagu maksimal sebesar amount of USD 60,000,000. The loans will mature in
USD 60.000.000. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada 2028. Up to March 31, 2025, the Company had
tahun 2028. Sampai dengan tanggal 31 Maret 2025, withdrawn the loan facility amounting to
Perusahaan telah menarik fasilitas pinjaman tersebut USD 40,000,000.
sebesar USD 40.000.000.
Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk tujuan umum dan The loan facilities were used for general purpose and
pembelian kembali Senior Notes 2026. repurchase of Senior Notes 2026.
72
Page 334
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
20. PINJAMAN BANK (Lanjutan) 20. BANK LOANS (Continued)
Fasilitas ini dijamin dengan jaminan atas rekening bank The loan facilities are secured by pledge of certain bank
tertentu. accounts.
Pada tanggal 25 Juni 2024, fasilitas pinjaman menjadi On June 25, 2024, the loan facility became a syndicated
pinjaman sindikasi yang diberikan oleh Muamalat, loan provided by Muamalat, PT Bank Mega Syariah and
PT Bank Mega Syariah dan PT Bank Mega Tbk. PT Bank Mega Tbk.
Per 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
Perusahaan telah melakukan pembayaran atas fasilitas the Company has made loan repayment for this facility
ini masing-masing sebesar USD 2.016.949, amounting to USD 2,016,949, USD 8,067,797 and
USD 8.067.797 dan USD 1.677.966. USD 1,677,966, respectively.
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman, Perusahaan In accordance with the loan facilities, the Company is
diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan required to comply with financial covenants such as
tertentu seperti Debt Service Coverage Ratio ≥ 1,50x dan Debt Service Coverage Ratio ≥ 1.50x and Consolidated
Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3,50x untuk tahun Net Debt to EBITDA ≤ 3.50x for the year of 2025 and
2025 dan 2024 serta ≤ 3,75x untuk tahun 2023 dan 2024 also ≤ 3.75x for 2023 and and to comply with
memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan certain terms and conditions with regards to its article of
mengenai anggaran dasar, kegiatan usaha, aksi association, nature of business, corporate action and
korporasi dan administrasi lainnya. Manajemen other matters. Management is of the opinion that all
berpendapat bahwa semua rasio keuangan dan financial covenants and terms have been met as of
persyaratan telah dipenuhi pada tanggal 31 Maret 2025 March 31, 2025 and December 31, 2024 and 2023.
dan 31 Desember 2024 dan 2023.
Pinjaman Sindikasi - BNI Syndicated Loan - BNI
Pada tanggal 29 Desember 2023, Perusahaan dan On December 29, 2023, the Company and PT Bank
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI") entered into a
menandatangani perjanjian fasilitas, dimana BNI facility agreement, wherein PT Bank Negara Indonesia
menyetujui untuk menyediakan fasilitas pinjaman (Persero) Tbk agreed to provide term loan facilities
Tranche A dan B masing-masing sebesar Tranche A and B each amounting to USD 600,000,000
USD 600.000.000 dan USD 150.000.000 sehingga total and USD 150,000,000 with total facility amount of
jumlah fasilitas bernilai sebesar USD 750.000.000. Pada USD 750,000,000. On this date, the Company also
tanggal tersebut, Perusahaan juga telah melakukan made a withdrawal from the Tranche A loan facility
penarikan atas fasilitas pinjaman Tranche A sebesar amounting to USD 250,000,000.
USD 250.000.000.
Pinjaman tersebut akan jatuh tempo dalam waktu 69 The loan will mature in 69 months after the first
bulan setelah tanggal penarikan pertama. Tingkat bunga utilization date. The interest rate of the loan facilities is
fasilitas pinjaman adalah sebesar Term SOFR ditambah Term SOFR plus specific margin.
margin spesifik.
Fasilitas pinjaman BNI ini digunakan untuk melunasi The loan facilities from BNI were used to loans and
pinjaman dan utang, belanja modal dan untuk akuisisi. debts repayment, capital expenditure and for
acquisition.
Pada tanggal 5 Maret 2024, fasilitas Pinjaman Bank - BNI On March 5, 2024, Bank Loan - BNI facility became a
menjadi pinjaman sindikasi yang diberikan oleh BNI dan syndicated loan provided by BNI and Mandiri.
Mandiri.
73
Page 335
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
20. PINJAMAN BANK (Lanjutan) 20. BANK LOANS (Continued)
Fasilitas ini dikenakan nisbah bagi hasil tertentu sesuai This facility is charged with a certain profit-sharing ratio
dengan pendapatan bersih Perusahaan. based on the Company’s net revenue.
Pada tanggal 6 Maret 2024, Perusahaan melakukan On March 6, 2024, the Company made additional
penarikan tambahan atas fasilitas Tranche A dari drawdown of Tranche A facility from the syndicated loan
pinjaman sindikasi tersebut sebesar USD 280.000.000. amounting to USD 280,000,000. On June 13, 2024, the
Pada tanggal 13 Juni 2024, Perusahaan melakukan Company made an additional drawdown of Tranche A
penarikan tambahan atas fasilitas Tranche A dari facility from the syndicated loan amounting to
pinjaman sindikasi tersebut sebesar USD 30.000.000. USD 30,000,000.
Pada tanggal 24 Februari 2025, Perusahaan On February 24, 2025, the Company has entered into
menandatangani amandemen atas fasilitas Pinjaman amendment of BNI Syndicated Loan facilities, which
Sindikasi BNI, yang memberikan tambahan fasilitas granted the Company for additional accordion loan
pinjaman akordion kepada Perseroan dari PT Bank facility provided by PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) in
Central Asia Tbk (“BCA”) dengan jumlah pokok the aggregate principal amounting to USD 250 million
keseluruhan sebesar USD 250 juta (terdiri atas fasilitas (consists of USD facility of USD 75 million and Rupiah
USD sebesar USD 75 juta dan fasilitas Rupiah sebesar facility of Rp 2,887,500 million).
Rp 2.887.500 juta).
Per 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, Perusahaan As of March 31, 2025 and December 31, 2024, the
telah melakukan pembayaran atas fasilitas ini masing- Company has made loan repayment for this facility
masing sebesar USD 7.000.000 dan USD 10.416.000. amounting to USD 7,000,000 and USD 10,416,000
respectively.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan: The loan facilities are secured by:
- Parent Company Guarantee - Parent Company Guarantee
- Jaminan atas rekening bank tertentu - Pledge of certain bank accounts
- Jaminan fidusia atas peralatan tertentu - Fiduciary security over certain equipments
- Jaminan fidusia atas piutang tertentu - Fiduciary security over certain receivables
- Jaminan fidusia atas asuransi tertentu - Fiduciary security over certain insurance
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman, Perusahaan In accordance with loan facilities agreement, the
diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan Company is required to comply with financial covenants
tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio ≥ 1,10x, such as Debt Service Coverage Ratio ≥ 1.10x and
dan Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3,75x untuk Consolidated Net Debt to EBITDA ≤ 3.75x for 2025 also
tahun 2025 serta ≤ 4,00x untuk tahun 2024 dan 2023 dan ≤ 4.00x for 2024 and 2023 and to comply with certain
memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan terms and conditions with regards to its article of
mengenai anggaran dasar, kegiatan usaha, aksi association, nature of business, corporate action and
korporasi dan administrasi lainnya. Manajemen other matters. Management is of the opinion that all
berpendapat bahwa semua rasio keuangan dan financial covenants and terms have been met as of
persyaratan telah dipenuhi pada tanggal 31 Maret 2025 March 31, 2025 and December 31, 2024 and 2023.
dan 31 Desember 2024 dan 2023.
74
Page 336
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
21. UTANG JANGKA PANJANG 21. LONG-TERM DEBT
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Caterpillar Financial Australia Limited 41,011,704 45,437,213 63,124,033 Caterpillar Financial Australia Limited
JA Mitsui Leasing Ltd. 8,214,050 8,733,200 12,336,300 JA Mitsui Leasing Ltd.
Lain-lain (masing-masing Others (each b elow
di bawah USD 2.000.000) 2,940,516 3,206,830 - USD 2,000,000)
Total 52,166,270 57,377,243 75,460,333 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek (22,837,356) (22,085,134) (20,683,043) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 29,328,914 35,292,109 54,777,290 Non-Current Portion
Caterpillar Financial Australia Limited (“CFAL”) Caterpillar Financial Australia Limited (“CFAL”)
Perusahaan Company
Pada tanggal 15 Desember 2021, Perusahaan dan CFAL On December 15, 2021, the Company and CFAL entered
menandatangani perjanjian pembiayaan, dimana CFAL into financing agreement, wherein CFAL agreed to
menyetujui untuk memberikan utang kepada provide debt to the Company in relation with purchase of
Perusahaan untuk pembelian alat berat dengan fasilitas heavy equipment with loan facilities in USD.
pinjaman dalam USD.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan: The loan facilities are secured by:
- Jaminan fidusia atas mesin dan peralatan tertentu - Fiduciary security over certain machinery and
equipment
- Jaminan fidusia atas asuransi tertentu - Fiduciary security over certain insurance
Sesuai dengan perjanjian pembiayaan, Perusahaan In accordance with financing agreement, the Company is
diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan required to comply with financial covenants such as Debt
tertentu, seperti Debt Service Coverage Ratio dan Service Coverage Ratio and Consolidated Net Debt to
Consolidated Net Debt to EBITDA. Manajemen EBITDA. Management is of the opinion that all financial
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah covenants have been met as of
dipenuhi pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023.
2024 dan 2023.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu The loan shall be repaid over five (5) years schedule
lima (5) tahun dimulai tahun 2022 sampai dengan 2027. starting from 2022 until 2027. In 2025, 2024 and 2023,
Pada 2025, 2024 dan 2023 Perusahaan telah melakukan the Company has made payment regarding this loan
pembayaran atas pinjaman ini masing-masing sebesar amounting to USD 3.5 million, USD 14.1 million and
USD 3,5 juta, USD 14,1 juta dan USD 14,1 juta. USD 14.1 million, respectively.
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini adalah The annual interest rate on this loan is LIBOR plus
sebesar LIBOR ditambah marjin tertentu. Pada tanggal specific margin. On May 29, 2023, the Company has
29 Mei 2023, Perusahaan telah menandatangani entered into an amendment of agreement to change the
amandemen perjanjian untuk mengubah acuan tingkat interest rate reference from LIBOR to Term SOFR.
suku bunga dari LIBOR menjadi Term SOFR.
75
Page 337
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
21. UTANG JANGKA PANJANG (Lanjutan) 21. LONG-TERM DEBT (Continued)
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini annual interest rate on this loan is 8.05% - 8.39%,
masing-masing sebesar 8,05% - 8,39%, 8,28% - 9,18% 8.28% - 9.18% and 7.73% - 9.18%, respectively.
dan 7,73% - 9,18%.
BUMA Australia BUMA Australia
Pada tanggal 22 Desember 2022, BUMA Australia dan On December 22, 2022, BUMA Australia and CFAL
CFAL menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman, entered into loan facility agreement, wherein CFAL has
dimana CFAL setuju untuk memberikan pembiayaan ke agreed to provide financing to BUMA Australia for heavy
BUMA Australia untuk pembelian alat berat. equipment purchases.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu The loan shall be repaid over a period 3-5 years from
3-5 tahun dari setiap penarikan. Per 31 Maret 2025, each drawdown. As of March 31, 2025,
31 Desember 2024 dan 2023, BUMA Australia telah December 31, 2024 and 2023, BUMA Australia has made
melakukan pembayaran atas pinjaman ini masing- payment regarding this loan amounting to AUD 1.6 million
masing sebesar AUD 1,6 juta (setara dengan (equivalent to USD 1.0 million), AUD 6.1 million
USD 1,0 juta), AUD 6,1 juta (setara dengan USD 4 juta) (equivalent to USD 4 million) and AUD 2.4 million
dan AUD 2,4 juta (setara dengan USD 1,6 juta). (equivalent to USD 1.6 million) respectively.
Tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini The annual interest rate on this loan is based on a base
didasarkan pada suku bunga dasar ditambah marjin. rate plus margin.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan hipotek alat berat The loan facilities are secured by mortgage over heavy
dan asuransi. equipment and insurance.
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini the annual interest rate of this loan is 7.08% - 8.61%,
sebesar 7,08% - 8,61%, 7,08% - 8,61% dan 7,08% - 7.08% - 8.61%, and 7,08% - 8,46%.
8,46%.
JA Mitsui Leasing Ltd. (“JAML”) JA Mitsui Leasing Ltd. (“JAML”)
Pada tanggal 3 Februari 2023, BUMA Australia dan On February 3, 2023, BUMA Australia and JAML entered
JAML menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman, into a loan facility agreement, wherein JAML has agreed
dimana JAML setuju untuk memberikan pembiayaan ke to provide financing to BUMA Australia for the heavy
BUMA Australia untuk pembelian alat berat. equipment purchases.
Pinjaman ini akan dibayar kembali dalam jangka waktu The loan shall be repaid over 3-5 years from each
3-5 tahun dari setiap penarikan. Per 31 Maret 2025 dan drawdown. As of March 31, 2025 and December 31, 2024
31 Desember 2024 dan 2023, BUMA Australia telah and 2023, BUMA Australia has made payment regarding
melakukan pembayaran atas pinjaman ini sebesar this loan amounting to AUD 1.0 million (equivalent to
AUD 1,0 juta (setara dengan USD 0,6 juta), AUD 15,9 USD 0.6 million), AUD 15.9 million (equivalent to
juta (setara dengan USD 10,5 juta) dan AUD 2,0 juta USD 10.5 million) and AUD 2.0 million (equivalent to
(setara dengan USD 1,3 juta). USD 1.3 million), respectively.
Tingkat suku bunga atas pinjaman ini didasarkan pada The annual interest rate on this loan based on a base rate
suku bunga dasar ditambah marjin. plus margin.
76
Page 338
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
21. UTANG JANGKA PANJANG (Lanjutan) 21. LONG-TERM DEBT (Continued)
Sesuai dengan perjanjian fasilitas pinjaman ini, BUMA In accordance to the loan facility agreement, BUMA
Australia diwajibkan menaati beberapa rasio keuangan Australia is required to comply with financial covenants
tertentu, seperti Fixed Charge Coverage Ratio dan Net such as Fixed Charge Coverage Ratio and Net Debt to
Debt to EBITDA Ratio dan. Manajemen berpendapat EBITDA Ratio. Management is of the opinion that all
bahwa semua rasio keuangan telah dipenuhi pada financial covenants have been met as of
tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023. March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023.
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, tingkat suku bunga tahunan atas pinjaman ini annual interest rate on this loan is 7.64% - 8.25%.
sebesar 7,64% - 8,25%.
22. PINJAMAN LAIN-LAIN 22. OTHER BORROWINGS
Pada tanggal 8 Agustus 2023, BUMA Australia dan On August 8, 2023, BUMA Australia and Clearmatch
Clearmatch Originate Pty. Ltd. (“Clearmatch”) Originate Pty. Ltd. (“Clearmatch”) entered into an
menandatangani perjanjian pendanaan asuransi, insurance funding arrangement, wherein Clearmatch has
dimana Clearmatch setuju untuk memberikan fasilitas agreed to provide financing to BUMA Australia for
pembiayaan kepada BUMA Australia untuk premi insurance premiums.
asuransi.
Suku bunga tahunan atas pinjaman ini didasarkan pada The annual interest rate on this loan is based on fixed
suku bunga tetap. rate.
Pinjaman ini diberikan tanpa jaminan dan batasan This loan is unsecured and there is no financial covenant.
keuangan.
Pada tanggal 25 Juni 2024, BUMA Australia On June 25, 2024, BUMA Australia renewed its insurance
memperbarui perjanjian pendanaan asuransi dengan funding agreement with Clearmatch, which will mature in
Clearmatch, yang akan jatuh tempo pada Maret 2025. March 2025. On May 15, 2025, both parties renewed its
Pada tanggal 15 Mei 2025, kedua belah pihak kembali agreement which will mature in January 2026.
memperbarui perjanjian yang akan jatuh tempo pada No changes to the terms compared to the previous
Januari 2026. Tidak ada perubahan ketentuan agreement.
dibandingkan dengan perjanjian sebelumnya.
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023 the
2023, saldo terutang atas fasilitas ini adalah masing- outstanding balance of this facility is amounting to
masing sebesar USD nihil, USD 1.007.540 and USD nil, USD 1,007,540 and USD 654,780 respectively.
USD 654.780.
77
Page 339
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
23. LIABILITAS SEWA 23. LEASE LIABILITIES
Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang Future minimum lease payments according to lease
berdasarkan perjanjian sewa pada tanggal agreements as of March 31, 2025, December 31, 2024
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 adalah and 2023 were as follows:
sebagai berikut:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Tahun Years
2024 - - 88,035,940 2024
2025 32,096,871 46,991,638 42,831,149 2025
2026 27,274,714 26,715,702 21,973,358 2026
2027 8,586,178 7,989,787 4,774,737 2027
2028 869,551 720,333 - 2028
2029 250,047 161,519 - 2029
2030 12,131 - - 2030
Total pembayaran sewa minimum 69,089,492 82,578,979 157,615,184 Total minimum lease payments
Dikurangi: Bunga belum jatuh tempo (5,003,493) (6,131,271) (13,087,451) Less: Interest not yet due
Total liabilitas sewa 64,085,999 76,447,708 144,527,733 Total lease liab ilities
Dikurangi: Bagian jangka pendek (36,533,949) (42,867,463) (79,858,274) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 27,552,050 33,580,245 64,669,459 Non-Current Portion
Rincian sewa berdasarkan lessor adalah sebagai berikut: Details of leases based on lessors were as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
PT Komatsu Astra Finance 29,318,493 33,302,827 49,240,164 PT Komatsu Astra Finance
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia 8,412,665 9,559,358 14,146,133 PT Mitsui Leasing Capital Indonesia
Toyota Finance Australia Limited 3,068,926 2,934,078 1,970,652 Toyota Finance Australia Limited
Komatsu Australia Pty. Ltd. 1,843,142 3,685,882 12,088,151 Komatsu Australia Pty. Ltd.
Emeco International Pty. Ltd. 317,756 2,387,028 29,429,370 Emeco International Pty. Ltd.
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk - - 5,964,713 PT Mizuho Leasing Indonesia Tb k
Comiskey Mining Services Pty. Ltd. - - 3,876,738 Comiskey Mining Services Pty. Ltd.
Lain-lain (masing-masing Others (each b elow
di bawah USD 2.000.000) 21,125,017 24,578,535 27,811,812 USD 2,000,000)
Total liabilitas sewa 64,085,999 76,447,708 144,527,733 Total lease liab ilities
Dikurangi: Bagian jangka pendek (36,533,949) (42,867,463) (79,858,274) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 27,552,050 33,580,245 64,669,459 Non-Current Portion
78
Page 340
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
23. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 23. LEASE LIABILITIES (Continued)
Biaya terkait dengan sewa jangka pendek dan sewa Expense relating to short-term leases and leases of low-
yang asetnya bernilai rendah untuk yang dicatat value assets recorded in cost of revenues and operating
di beban pokok pendapatan dan beban usaha masing- expenses amounted to USD 5,781,993 and
masing sebesar USD 5.781.993 dan USD 256.127 untuk USD 256,127 respectively, for the three-month period
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal ended March 31, 2025, USD 7,181,602 and USD 101,676,
31 Maret 2025, USD 7.181.602 dan USD 101.676 untuk respectively, for the three-month period ended
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret March 31, 2024, USD 28,800,863, and
2024, USD 28.800.863 dan USD 740.359 untuk tahun USD 740,359, respectively, for the year ended
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan December 31, 2024, and USD 29,481,633 and
USD 29.481.633 dan USD 831.393 pada tanggal USD 831,393, respectively, for the year ended
31 Desember 2023. December 31, 2023.
a. PT Komatsu Astra Finance a. PT Komatsu Astra Finance
Pada tanggal 30 September 2021, Perusahaan dan On September 30, 2021, the Company and
PT Komatsu Astra Finance (“KAF”) menandatangani PT Komatsu Astra Finance (“KAF”) entered into a
perjanjian sewa pembiayaan, dimana KAF telah finance lease, wherein KAF has agreed to provide
menyetujui untuk memberikan fasilitas sewa financing to the Company for heavy equipment
pembiayaan kepada Perusahaan untuk pembelian purchases.
alat berat.
Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam The finance lease shall be repaid in over five (5) years
jangka waktu lima (5) tahun setelah tanggal period from the drawing date.
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah Suku The interest rate of the finance lease is Prime Lending
Bunga Dasar Kredit ditambah marjin. Rate plus margin.
b. PT Mitsui Leasing Capital Indonesia b. PT Mitsui Leasing Capital Indonesia
Pada tanggal 23 Maret 2022, Perusahaan dan On March 23, 2022, the Company and PT Mitsui
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia (“MLCI”) Leasing Capital Indonesia (“MLCI”) entered into a
menandatangani perjanjian sewa pembiayaan, finance lease, wherein MLCI has agreed to provide
dimana MLCI telah menyetujui untuk pembelian alat- financing to the Company for heavy equipment
alat berat. Sewa pembiayaan ini akan dibayar kembali purchases. The finance lease shall be repaid in over
dalam jangka waktu empat (4) tahun setelah tanggal four (4) years period from the drawing date.
penarikan.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah tarif The interest rate of the finance lease is three (3)
berdasarkan LIBOR tiga (3) bulanan ditambah marjin. months LIBOR plus margin. On May 29, 2023, the
Pada tanggal 29 Mei 2023, Perusahaan telah Company has entered into an amendment of
menandatangani amandemen perjanjian untuk agreement to change the interest rate reference from
mengubah acuan tingkat suku bunga dari LIBOR LIBOR to Term SOFR.
menjadi Term SOFR.
79
Page 341
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
23. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 23. LEASE LIABILITIES (Continued)
c. Komatsu Australia Pty. Ltd. c. Komatsu Australia Pty. Ltd.
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia On December 17, 2021, BUMA Australia received
mendapatkan pengalihan perjanjian sewa operasi novation of long-term operating leases agreement for
jangka panjang untuk alat berat dengan Komatsu heavy equipment with Komatsu Australia Pty. Ltd.
Australia Pty. Ltd. dari Downer, sebagai bagian dari from Downer, as part of a business acquisition. The
akuisisi bisnis. Sewa tersebut dibayar secara leases are payable monthly, ending in 2025.
bulanan, berakhir pada tahun 2025.
d. Emeco International Pty. Ltd. d. Emeco International Pty. Ltd.
Pada bulan Juni 2022, BUMA Australia dan Emeco In June 2022, BUMA Australia and Emeco
International Pty. Ltd. menandatangani beberapa International Pty. Ltd. entered into several long-term
perjanjian sewa operasi jangka panjang terkait operating leases agreement for heavy equipment
dengan sewa alat berat. Sewa tersebut dibayar rental. The leases are payable monthly over three (3)
secara bulanan dengan jangka waktu tiga (3) tahun, years period, ending in 2025.
berakhir pada 2025.
e. Toyota Finance Australia Limited e. Toyota Finance Australia Limited
Pada tahun 2024, BUMA Australia dan Toyota In 2024, BUMA Australia and Toyota Finance
Finance Australia Limited menandatangani perjanjian Australia Limited entered into a long-term operating
sewa operasi jangka panjang untuk penyewaan alat leases agreement for heavy equipment rental. The
berat. Sewa tersebut dibayar secara bulanan dengan leases are payable monthly over five (5) years period,
jangka waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun ending in 2029.
2029.
Pada tahun 2024 dan 2025, BUMA Australia dan In 2024 and 2025, BUMA Australia and Toyota
Toyota Finance Australia Limited menandatangani Finance Australia Limited entered into several long
beberapa perjanjian sewa operasi jangka panjang term operating leases agreement for vehicle rental.
untuk sewa kendaraan. Sewa tersebut dibayar secara The leases are payable monthly over five (5) years
bulanan dengan jangka waktu lima (5) tahun, berakhir period, ending in 2029-2030.
pada tahun 2029-2030.
f. PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk f. PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk
Pada tanggal 4 Desember 2017, Perusahaan dan On December 4, 2017, the Company and
PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (“MLI”) PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (“MLI”) entered into
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna a finance lease, wherein MLI has agreed to provide
usaha, dimana IBJ telah menyetujui untuk financing to the Company for heavy equipment. The
memberikan fasilitas sewa pembiayaan kepada finance lease shall be repaid in over five (5) years
Perusahaan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa period, ending in 2022.
pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka
waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2022.
80
Page 342
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
23. LIABILITAS SEWA (Lanjutan) 23. LEASE LIABILITIES (Continued)
Pada tanggal 8 Agustus 2019 dan On August 8, 2019 and December 13, 2019, the
13 Desember 2019, Perusahaan dan MLI Company and MLI entered into a finance lease
menandatangani perjanjian pembiayaan sewa guna agreements, wherein MLI has agreed to provide
usaha, dimana MLI telah menyetujui untuk financing to the Company for heavy equipment. The
memberikan fasilitas sewa pembiayaan kepada finance lease shall be repaid in over five (5) years
Perusahaan untuk pembelian alat-alat berat. Sewa period, ending in 2024.
pembiayaan ini akan dibayar kembali dalam jangka
waktu lima (5) tahun, berakhir pada tahun 2024.
Tingkat suku bunga sewa pembiayaan adalah LIBOR The interest rate of the finance lease is three (3)
tiga (3) bulanan ditambah marjin. Pada tanggal months LIBOR plus margin. On June 26, 2023, the
26 Juni 2023, Perusahaan telah menandatangani Company has entered into an amendment of
amandemen perjanjian untuk mengubah acuan agreement to change the interest rate reference from
tingkat suku bunga dari LIBOR menjadi Term SOFR. LIBOR to Term SOFR.
Sewa pembiayaan ini telah dibayar kembali pada The finance lease has been repaid in 2024.
tahun 2024.
g. Comiskey Mining Services Pty. Ltd. g. Comiskey Mining Services Pty. Ltd.
Pada April 2023, BUMA Australia dan Comiskey In April 2023, BUMA Australia and Comiskey Mining
Mining Services Pty. Ltd. menandatangani beberapa Services Pty. Ltd. entered into several long-term
perjanjian sewa operasi jangka panjang untuk operating leases agreement for heavy equipment
penyewaan alat berat. Sewa ini terutang setiap bulan rental. The leases are payable monthly over eighteen
selama jangka waktu delapan belas (18) periode (18) months period, ending in 2024.
bulan, berakhir pada tahun 2024.
Sewa pembiayaan ini telah dibayar kembali pada The finance lease has been repaid in 2024.
tahun 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tingkat As of December 31, 2024 and 2023 the annual interest
suku bunga tahunan sewa pembiayaan ini berkisar rates on finance leases ranged from 4.21% to 10.15%.
dari 4,21% sampai dengan 10,15%.
Transaksi jual dan sewa kembali yang dilakukan oleh Sales and leaseback transactions entered by the
Perusahaan dengan beberapa perusahaan sewa Company and certain finance leasing companies as
pembiayaan tertentu sebagaimana diungkapkan disclosed (Notes 2l and 10), met the finance lease
(Catatan 2l dan 10), memenuhi kriteria sewa criteria in accordance with the applicable accounting
pembiayaan sesuai dengan standar akuntansi yang standard.
berlaku.
81
Page 343
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
24. LIABILITAS JANGKA PANJANG LAINNYA 24. OTHER LONG-TERM LIABILITIES
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024, and 2023,
2023 masing-masing saldo liabilitas jangka panjang the balance of other long-term liabilities was
lainnya sebesar USD 13.405.884, USD 12.259.696, dan USD 13,405,884, USD 12,259,696, and USD 164,635,
USD 164.635. respectively.
Liabilitas jangka panjang lainnya merupakan kewajiban Other long-term liabilities are obligations recorded in
yang dibukukan terkait dengan aktivitas reklamasi dan relation to reclamation and mine closure activities by
penutupan tambang oleh Entitas Anak untuk Subsidiaries to restore environmental conditions
mengembalikan kondisi lingkungan sebagai akibat hasil resulting from mining activities to their previous form and
dari kegiatan penambangan menjadi seperti bentuk dan function.
fungsi sebelumnya.
25. PERPAJAKAN 25. TAXATION
a. Pajak Dibayar di Muka a. Prepaid Tax
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Perusahaan Company
Pajak Penghasilan Badan 5,478,052 - Corporate Income Taxes
Pajak Pertambahan Nilai 3,036,724 1,084,986 - Value-Added Tax
Sub-total 8,514,776 1,084,986 - Sub -total
Entitas Anak Subsidiary
Pajak lainnya 583,192 599,651 1,107,459 Other taxes
Total 9,097,968 1,684,637 1,107,459 Total
b. Tagihan Pajak b. Claims for Tax Refund
Akun ini terdiri dari klaim pajak atas Surat Ketetapan This account consists of claims against Tax
Pajak dan Surat Tagihan Pajak yang diterbitkan oleh Assessment Letters and Tax Collection Letters issued
Direktur Jenderal Pajak dan lebih bayar pajak by the Director General of Taxes and overpayments
penghasilan badan, pajak pertambahan nilai dan of corporate income taxes, value added tax and
pajak penghasilan pasal 21, sejumlah income tax article 21 with total amounting to
USD 42.577.416, USD 42.960.422 dan USD 42,577,416, USD 42,960,422 and
USD 57.600.201 masing-masing pada tanggal USD 57,600,201 as of March 31, 2025,
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023, respectively (Notes 14
(Catatan 14 dan 25f). and 25f).
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, tagihan pajak disajikan sebagai bagian dari claims for tax refund was presented as part of “Other
“Aset Lainnya” dalam laporan posisi keuangan Assets” in the interim consolidated statement of
konsolidasian interim. Pada tanggal dikeluarkannya financial position. As of the date of this report,
laporan ini, manajemen berkeyakinan bahwa saldo management believes that the claim amounts can be
klaim ini dapat ditagih atau digunakan untuk saling recovered or used for offsetting future tax liabilities.
hapus dengan liabilitas pajak di masa mendatang.
82
Page 344
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
25. PERPAJAKAN (Lanjutan) 25. TAXATION (Continued)
c. Utang Pajak c. Taxes Payable
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Perusahaan Company
Pajak Pertambahan Nilai - - 5,071,722 Value-Added Tax
Pajak penghasilan Income taxes
Pasal 4 (2) 101,237 90,246 28,983 Article 4 (2)
Pasal 15 5,104 1,121 856 Article 15
Pasal 21 950,700 1,119,498 3,565,715 Article 21
Pasal 23 244,706 240,983 233,128 Article 23
Pasal 26 17,072 53,984 34,659 Article 26
Pasal 29 - - 10,174,954 Article 29
Sub-total 1,318,819 1,505,832 19,110,017 Sub -total
Entitas Anak Subsidiary
Pajak Pertambahan Nilai 739,393 1,219,439 2,116,355 Value-Added Tax
Pajak Penghasilan Badan 446,572 446,572 - Corporate Income Taxes
Lainnya 289,839 - - Others
Sub-total 1,475,804 1,666,011 2,116,355 Sub -total
Total 2,794,623 3,171,843 21,226,372 Total
d. Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan d. Income Tax Benefit (Expense)
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
2025 2024 2024 2023
Beban pajak kini Current tax expense
Perusahaan - - - (26,731,423) Company
Entitas Anak - - - - Sub sidiary
Sub-total - - - (26,731,423) Sub -total
Manfaat (beban) pajak tangguhan Deferred tax b enefit (expense)
Perusahaan 8,338,575 2,825,596 4,621,718 7,119,768 Company
Entitas Anak 2,515,028 1,698,938 4,464,284 (4,263,500) Sub sidiary
Sub-total 10,853,603 4,524,534 9,086,002 2,856,268 Sub -total
Lain-lain Others
Perusahaan - - 3,213,465 - Company
Total Manfaat (Beban) Total Income Tax Benefit
Pajak Penghasilan 10,853,603 4,524,534 12,299,467 (23,875,155) (Expense)
83
Page 345
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
25. PERPAJAKAN (Lanjutan) 25. TAXATION (Continued)
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan Reconciliation between profit before income tax as
yang disajikan dalam laporan laba rugi dan shown in the interim consolidated statement of profit
penghasilan komprehensif lain konsolidasian interim or loss and other comprehensive income and
dan taksiran laba (rugi) fiskal untuk periode tiga bulan estimated taxable income (loss) for the three-month
yang berakhir pada 31 Maret 2025 dan 2024 dan periods ended March 31, 2025 and 2024 and for the
untuk tahun yang berakhir pada tanggal years ended December 31, 2024 and 2023 was as
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: follows:
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
2025 2024 2024 2023
Laba (rugi) sebelum pajak Profit (loss) before income tax
penghasilan menurut laporan per consolidated statement of
laba rugi dan penghasilan profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian (77,960,108) (20,435,376) (66,183,495) 74,533,729 comprehensive income
Dikurangi: Less:
Laba (rugi) sebelum pajak Profit (loss) before income tax
penghasilan Entitas Anak (34,835,457) (6,235,932) (35,496,929) 12,300,155 of Subsidiary
Laba (rugi) sebelum pajak Profit (loss) before income tax
penghasilan Perusahaan (43,124,651) (14,199,444) (30,686,566) 62,233,574 of the Company
Beda temporer Temporary differences
Liabilitas imbalan kerja (3,034,400) 1,178,374 7,303,180 6,102,135 Employee benefits obligation
Aset tetap (2,379,391) (3,573,227) (9,881,890) (2,710,501) Fixed assets
Sewa 6,830,460 3,388,558 22,536,413 6,941,299 Leases
Penyisihan atas penurunan nilai (887,188) (1,874,716) 2,969,709 5,233,479 Allowance for impairment loss
Beban masih harus dibayar (5,751,188) (19,095,216) (20,372,431) 16,774,564 Accrued expenses
Total (5,221,707) (19,976,227) 2,554,981 32,340,976 Total
Beda tetap Permanent differences
Beban yang tidak dapat dikurangkan 8,028,437 6,802,318 23,203,644 26,458,935 Non-deductible expenses
Pendapatan yang telah Income subject to
dikenakan pajak final - neto (2,806,406) (5,446,492) (12,821,337) 472,983 final tax - net
Total 5,222,031 1,355,826 10,382,307 26,931,918 Total
Taksiran laba (rugi) fiskal Estimated taxable income (loss)
tahun berjalan - Perusahaan (43,124,327) (32,819,845) (17,749,278) 121,506,468 for the year - Company
Beban pajak kini Current tax expense
Perusahaan - - - 26,731,423 Company
Entitas anak - - - - Subsidiary
Total - - - 26,731,423 Total
Pembayaran pajak di muka
- Perusahaan 5,478,052 4,125,299 30,980,803 16,556,469 Prepaid taxes - Company
Kurang (lebih) bayar pajak Under (over) payment of
penghasilan badan - Perusahaan (5,478,052) (4,125,299) (30,980,803) 10,174,954 corporate income tax - Company
84
Page 346
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
25. PERPAJAKAN (Lanjutan) 25. TAXATION (Continued)
Untuk periode 31 Maret 2025, Perseroan melakukan For the period ended March 31, 2025, the Company
perhitungan taksiran laba (rugi) fiskal berdasarkan estimated its fiscal profit (loss) based on preliminary
perhitungan sementara yang akan dijadikan dasar calculations, which will serve as the basis for
pengisian SPT. Untuk periode 31 Desember 2024 completing the SPT. For the periods ended
dan 2023, Perseroan melakukan perhitungan taksiran December 31, 2024 and 2023, the Company
laba (rugi) fiskal berdasarkan perhitungan sementara estimated its fiscal profit (loss) based on preliminary
yang telah dijadikan dasar pada saat laporan calculations that were used as the basis upon
keuangan diterbitkan untuk digunakan lebih lanjut issuance of the financial statements and
dalam pengisian SPT yang telah dilaporkan kepada
subsequently utilized in the completion of the Annual
kantor pajak sesuai dengan tenggat waktu yang
Tax Returns which were submitted to the tax office in
ditetapkan.
accordance with the applicable deadlines.
e. Aset (Liabilitas) Pajak Tangguhan e. Deferred Tax Assets (Liabilities)
Dikreditkan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
1 January/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 Maret/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
January 1, (Charged) Comprehensive Translasi/ March 31,
2025 to Profit or Loss Income Translation 2025
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Perusahaan Company
Imbalan kerja 14,554,607 (1,335,136) 4,794 - 13,224,265 Employee b enefits
Aset tetap (2,344,611) (523,467) - - (2,868,078) Fixed assets
Sewa (11,918,254) 1,502,700 - - (10,415,554) Leases
Penyisihan atas Allowance for
penurunan nilai 2,567,881 (195,181) - - 2,372,700 impairment loss
Beban masih harus dibayar 1,651,789 (1,265,261) - - 386,528 Accrued expenses
Rugi pajak 3,904,843 10,154,920 - - 14,059,763 Tax loss
Aset Pajak Tangguhan 8,416,255 8,338,575 4,794 - 16,759,624 Deferred Tax Assets
Entitas Anak Sub sidiary
Imbalan kerja 5,718,112 202,986 - 74,720 5,995,818 Employee b enefits
Aset tetap (12,090,765) 1,538,512 - (151,983) (10,704,236) Fixed assets
Sewa 29,021 (130,425) - (275) (101,679) Leases
Beban masih harus dibayar 2,129,390 916,377 - 62,900 3,108,667 Accrued expenses
Pendapatan masih harus diterima (10,192,174) (793,189) - (172,331) (11,157,694) Accrued revenue
Rugi pajak 12,891,796 (2,296,333) - 154,014 10,749,477 Tax loss
Lain-lain 2,038,551 2,963,494 - 49,966 5,052,011 Others
Aset Pajak Tangguhan 523,931 2,401,422 - 17,011 2,942,364 Deferred Tax Assets
Total Aset Pajak Tangguhan 8,940,186 10,739,997 4,794 17,011 19,701,988 Total Deferred Tax Assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Entitas Anak Sub sidiary
Properti pertambangan (15,769,662) 113,606 - - (15,656,056) Mining properties
Aset tetap (4,425,747) - - - (4,425,747) Fixed assets
Rugi pajak 5,493,625 - - - 5,493,625 Tax loss
Lain-lain (1,529,267) - - - (1,529,267) Others
Total Liabilitas Pajak Tangguhan (16,231,051) 113,606 - - (16,117,445) Total Deferred Tax Liabilities
85
Page 347
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
25. PERPAJAKAN (Lanjutan) 25. TAXATION (Continued)
Dikreditkan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
1 January/ Akuisisi ke Laba Rugi/ Lain/ 31 December/
Balance as of entitas anak/ Reklasifikasi/ Credited Credited to Other Balance as of
January 1, Acquisition of Reclassification (Charged) Comprehensive Translasi/ December 31,
2024 subsidiaries to Profit or Loss Income Translation 2024
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets
Perusahaan Company
Imbalan kerja 13,335,866 - - 1,606,699 (387,958) - 14,554,607 Employee benefits
Aset tetap (170,589) - - (2,174,022) - - (2,344,611) Fixed assets
Sewa (16,876,265) - - 4,958,011 - - (11,918,254) Leases
Penyisihan atas Allowance for
penurunan nilai 1,759,759 - - 808,122 - - 2,567,881 impairment loss
Beban masih harus dibayar 6,133,724 - - (4,481,935) - - 1,651,789 Accrued expenses
Rugi pajak - - - 3,904,843 - - 3,904,843 Tax loss
Aset Pajak Tangguhan 4,182,495 - - 4,621,718 (387,958) - 8,416,255 Deferred Tax Assets
Entitas Anak Subsidiary
Imbalan kerja - - 6,551,340 (276,168) - (557,060) 5,718,112 Employee benefits
Aset tetap - - (13,326,121) 455,536 - 779,820 (12,090,765) Fixed assets
Sewa - - 473,777 (425,155) - (19,601) 29,021 Leases
Pendapatan masih harus diterima - - (14,985,966) 3,728,643 - 1,065,149 (10,192,174) Accrued revenue
Beban masih harus dibayar - - 4,111,830 (1,694,840) - (287,600) 2,129,390 Accrued expenses
Rugi pajak - - 14,584,036 (963,663) - (728,577) 12,891,796 Tax loss
Lain-lain - - (388,385) 2,555,889 - (128,953) 2,038,551 Others
Aset Pajak Tangguhan - - (2,979,489) 3,380,242 - 123,178 523,931 Deferred Tax Assets
Total Aset Pajak Tangguhan 4,182,495 - (2,979,489) 8,001,960 (387,958) 123,178 8,940,186 Total Deferred Tax Assets
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Entitas Anak Subsidiary
Properti pertambangan - (16,191,545) - 421,883 - - (15,769,662) Mining properties
Imbalan kerja 6,551,340 - (6,551,340) - - - - Employee benefits
Aset tetap (13,326,121) (2,137,402) 13,326,121 (2,288,345) - - (4,425,747) Fixed assets
Sewa 473,777 - (473,777) - - - - Leases
Pendapatan masih harus diterima (14,985,966) - 14,985,966 - - - - Accrued revenue
Beban masih harus dibayar 4,111,830 - (4,111,830) - - - - Accrued expenses
Rugi pajak 14,584,036 2,485,700 (14,584,036) 3,007,925 - - 5,493,625 Tax loss
Lain-lain (388,385) (1,471,846) 388,385 (57,421) - - (1,529,267) Others
Total Liabilitas Pajak Tangguhan (2,979,489) (17,315,093) 2,979,489 1,084,042 - - (16,231,051) Total Deferred Tax Liabilities
86
Page 348
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
25. PERPAJAKAN (Lanjutan) 25. TAXATION (Continued)
Dikreditkan
Dikreditkan ke Penghasilan
Saldo (Dibebankan) Komprehensif Saldo
1 January/ ke Laba Rugi/ Lain/ 31 December/
Balance as of Credited Credited to Other Balance as of
January 1, (Charged) Comprehensive Translasi/ December 31,
2023 to Profit or Loss Income Translation 2023
Aset (liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax assets (liabilities)
Perusahaan Company
Imbalan kerja 11,720,802 1,342,469 272,595 - 13,335,866 Employee b enefits
Aset tetap 420,966 (591,555) - - (170,589) Fixed assets
Sewa (18,403,350) 1,527,085 - - (16,876,265) Leases
Penyisihan atas Allowance for
penurunan nilai 608,394 1,151,365 - - 1,759,759 impairment loss
Beban masih harus dibayar 2,443,320 3,690,404 - - 6,133,724 Accrued expenses
Aset (Liabilitas) Deferred Tax
Pajak Tangguhan - Neto (3,209,868) 7,119,768 272,595 - 4,182,495 Assets (Liab ilities) - Net
Liabilitas pajak tangguhan Deferred tax liabilities
Entitas Anak Sub sidiary
Imbalan kerja 5,442,272 964,993 - 144,075 6,551,340 Employee b enefits
Aset tetap (4,491,711) (8,529,908) - (304,502) (13,326,121) Fixed assets
Sewa 164,733 295,166 - 13,878 473,777 Leases
Pendapatan masih harus diterima (8,406,266) (6,249,347) - (330,353) (14,985,966) Accrued revenue
Beban masih harus dibayar 3,097,244 1,020,818 - (6,232) 4,111,830 Accrued expenses
Rugi pajak 5,575,107 8,699,137 - 309,792 14,584,036 Tax loss
Lain-lain 55,807 (464,359) - 20,167 (388,385) Others
Liabilitas Pajak Tangguhan - Neto 1,437,186 (4,263,500) - (153,175) (2,979,489) Deferred Tax Liab ilitas - Net
Neto (1,772,682) 2,856,268 272,595 (153,175) 1,203,006 Net
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan On March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Grup mengakui aset pajak tangguhan atas the Group recognized deferred tax assets on
kerugian fiskal masing-masing sebesar fiscal losses amounting to USD 30,302,865,
USD 30.302.865, USD 22.290.264 dan USD 22,290,264 and USD 14,584,036, respectively,
USD 14.584.036 termasuk saldo rugi fiskal atas including the fiscal loss balance of BUMA Australia,
BUMA Australia yang tidak memiliki tanggal which is not subject to an expiration date for the
kadaluwarsa atas kompensasi kerugian fiskal. utilization of tax loss compensation.
f. Surat Ketetapan Pajak f. Tax Assessments
Jumlah tagihan pajak yang masih tersisa pada As of March 31, 2025, the outstanding and ongoing
tanggal 31 Maret 2025 adalah sebagai berikut: tax audit results and claims for tax refund are as
follows:
Jenis Pajak/ Masa/ Klaim Tersisa/
Status
Type of Tax Period Remaining Claim
Menunggu putusan Mahkamah Agung/
PPh Badan/ CIT 2008 Rp 12,041 juta/ million Pending Supreme Court's decision
Menunggu putusan Mahkamah Agung/
PPh Badan/ CIT 2009 Rp 7,909 juta/ million
Pending Supreme Court's decision
Proses mengajukan tanggapan ke
PPh Badan/ CIT 2010 Rp 6,295 juta/ million Mahkamah Agung/ Process of sub mitting the
response to Supreme Court
87
Page 349
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
25. PERPAJAKAN (Lanjutan) 25. TAXATION (Continued)
Jenis Pajak/ Masa/ Klaim Tersisa/
Status
Type of Tax Period Remaining Claim
Proses mengajukan tanggapan ke
Mahkamah Agung/ Process of sub mitting the
PPh Badan/ CIT 2011 Rp 8,020 juta/ million
response to Supreme Court
Proses banding pajak sedang berlangsung/
PPh Badan/ CIT 2019 USD 1,601 ribu/ thousand
Ongoing tax appeal process
Proses banding pajak sedang berlangsung/
PPh Badan/ CIT 2020 USD 7,765 ribu/ thousand
Ongoing tax appeal process
Proses banding pajak sedang berlangsung/
PPh Badan/ CIT 2021 USD 2,523 ribu/ thousand
Ongoing tax appeal process
Proses pemeriksaan pajak sedang
PPh Badan/ CIT 2023 USD 807 ribu/ thousand
berlangsung/ Ongoing tax audit process
Proses mengajukan tanggapan ke
PPN/ VAT 2012 Rp 1,117 juta/ million Mahkamah Agung/ Process of sub mitting the
response to Supreme Court
Proses mengajukan tanggapan ke
PPN/ VAT 2013 Rp 3,596 juta/ million Mahkamah Agung/ Process of sub mitting the
response to Supreme Court
Proses pemeriksaan pajak sedang
PPN/ VAT 2023 Rp 38,481 juta/ million
berlangsung/ Ongoing tax audit process
PPh 21/ WHT Proses banding pajak sedang berlangsung/
2019 Rp 24,521 juta/ million
21 Ongoing tax appeal process
PPh 21/ WHT Proses banding pajak sedang berlangsung/
2020 Rp 5,801 juta/ million
21 Ongoing tax appeal process
PPh 21/ WHT Proses banding pajak sedang berlangsung/
2021 Rp 6,697 juta/ million
21 Ongoing tax appeal process
DJP telah mengajukan permohonan Peninjauan DGT has submitted Motion for Reconsideration with
Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung terhadap the Supreme Court against the Tax Court’s decision
putusan banding PPh badan tahun 2008 - 2010. on CIT for fiscal years 2008 - 2010.
Pada tahun 2017, Perusahaan telah menerima In 2017, the Company received the copies of the
salinan putusan Mahkamah Agung terhadap Supreme Court’s decisions pertaining to the Motion
permohonan PK yang diajukan oleh DJP atas PPh for Reconsideration filed by the DGT for CIT Fiscal
Badan Tahun 2008 dan 2010. Mahkamah Agung Years 2008 and 2010. The Supreme Court rejected
menolak permohonan PK yang diajukan oleh DJP. the Motion for Reconsideration filed by the DGT. The
Perusahaan yakin bahwa jumlah tertagih akan dapat Company believes that the amounts claimed are fully
sepenuhnya terpulihkan. recoverable.
88
Page 350
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
25. PERPAJAKAN (Lanjutan) 25. TAXATION (Continued)
Pada bulan Februari 2015, Perusahaan menerima In February 2015, the Company received the Tax
Putusan Pengadilan Pajak yang menolak banding Court’s Decision, which rejected the Company’s tax
sehubungan dengan Pajak Penghasilan Badan appeal in relation to CIT for fiscal year 2009
Tahun Pajak 2009 sebesar Rp 7.909 juta. Pada bulan amounting to Rp 7,909 million. In April 2015, the
April 2015, Perusahaan telah mengajukan Company has submitted Motion for Reconsideration
Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. to the Supreme Court.
Pada bulan Juni dan Juli 2017, Perusahaan In June and July 2017, the Company received the
menerima Putusan Mahkamah Agung yang menolak Supreme Court’s Decision, which rejected the
permohonan PK Perusahaan sehubungan dengan Company’s tax appeal in relation to VAT for the fiscal
sengketa PPN tahun 2001-2002 dan PPh Pasal 23 years 2001-2002 and Article 23 for the fiscal year
tahun 2002. Sebagai hasilnya, Perusahaan 2002. As a result, the Company provided an
membentuk penyisihan atas penurunan nilai terkait allowance for impairment loss related to VAT for the
sengketa PPN tahun 2001-2002 dan PPh Pasal 23 fiscal years 2001-2002 and Article 23 for the fiscal
tahun 2001-2002 sebesar USD 32.641.409. Pada years 2001-2002 amounting to USD 32,641,409. On
tanggal 12 September 2017, Perusahaan telah
September 12, 2017, the Company has filed the
menyampaikan permohonan PK yang ke-2 kepada
second Motion for Reconsideration to the Supreme
Mahkamah Agung. Pada bulan Januari 2022,
Mahkamah Agung mengeluarkan putusan terkait Court. In January 2022, Supreme Court issued
PPN untuk tahun 2001–2002 dan PPh Pasal 23 untuk decision in relation to VAT for the fiscal years 2001–
tahun 2001 yang menolak permohonan PK yang ke- 2002 and Article 23 for the fiscal year 2001 which
2 Perusahaan sehubungan dengan PPN untuk tahun rejected the Company’s second Motion for
2001-2002 dan PPH Pasal 23 untuk tahun 2001 yang Reconsideration of VAT for the fiscal years 2001 -
diterima pada bulan Januari dan Februari 2022. 2002 and Article 23 for the fiscal year 2001, which
were received in January and February 2022.
Pada bulan Agustus 2018, Perusahaan menerima In August 2018, the Company received Supreme
Putusan yang menolak PK atas Pajak Pertambahan Court Decision which rejected the Company’s tax
Nilai Tahun Pajak 2013 sebesar Rp 3.596 juta. reconsideration in relation to VAT for the fiscal year
Perusahaan sedang dalam proses mengajukan 2013 amounting to Rp 3,596 million. The Company is
tanggapan ke Mahkamah Agung. currently in process of submitting the response to
Supreme Court.
Pada bulan Januari 2019, Perusahaan menerima In January 2019, the Company received Supreme
Putusan yang menolak PK atas Pajak Pertambahan Court Decision which rejected the Company’s tax
Nilai Tahun Pajak 2012 sebesar Rp 1.117 juta. reconsideration in relation to VAT for the fiscal year
Perusahaan sedang dalam proses mengajukan 2012 amounting to Rp 1,117 million. The Company is
tanggapan ke Mahkamah Agung. currently in process of submitting the response to
Supreme Court.
89
Page 351
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
25. PERPAJAKAN (Lanjutan) 25. TAXATION (Continued)
Pada April 2021, Perusahaan menerima Surat In April 2021, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Assessment pertaining to Corporate
Penghasilan Badan Tahun Pajak 2019 sebesar Tax for fiscal year 2019 amounting to
USD 4,9 juta dari sebelumnya USD 14,4 juta yang USD 4.9 million from USD 14.4 million previously
diklaim. Pada tanggal 11 Juni 2021, Perusahaan claimed. On June 11, 2021, the Company has
telah mengajukan keberatan Pajak atas Surat submitted tax objection against this Tax Assessment
Ketetapan Pajak ini sebesar USD 9,4 juta. Pada Letter amounting to USD 9.4 million. In April 2022,
bulan April 2022, Kantor Wilayah Pajak menerbitkan Regional Tax Office issued Tax Objection Decision
Keputusan Keberatan Pajak yang menyatakan lebih
which confirmed tax overpayment of USD 7 million
bayar pajak sebesar USD 7 juta dari USD 9,4 juta
from USD 9.4 million previously claimed.
yang diajukan. Pada tanggal 26 Juli 2022,
Perusahaan telah mengajukan banding ke On July 26, 2022, the Company has submitted appeal
Pengadilan Pajak. Pada tanggal 16 Mei 2025, to the Tax Court. On May 16, 2025, the Company
Perusahaan menerima Surat Putusan Banding yang received the Tax Court’s Decision which confirmed
yang menyatakan lebih bayar pajak sebesar tax overpayment of USD 1,1 million from
USD 1,1 juta dari USD 1,6 juta yang diajukan. USD 1,6 million previously claimed.
Pada bulan April 2021, Perusahaan menerima Surat In April 2021, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Kurang Bayar atas PPh Pasal Underpayment Assessment pertaining to Income Tax
21 Desember 2019 sebesar Rp 22.912 juta. Jumlah Article 21 for December 2019 amounting to Rp 22,912
kurang bayar tersebut telah dilunasi. Pada tanggal million. The underpayment has been paid.
11 Juni 2021, Perusahaan telah mengajukan surat On June 11, 2021, the Company has submitted tax
keberatan pajak atas Surat Ketetapan Pajak ini. Pada objection letter against this Tax Assessment Letter.
bulan April 2022, Kantor Wilayah Pajak menerbitkan In April 2022, Regional Tax Office issued Tax
Keputusan Keberatan Pajak yang menolak Objection Decision which rejected the Company’s tax
pengajuan keberatan Perusahaan sebesar Rp 24.521 objection amounting to Rp 24,521 million. On July 26,
juta. Pada tanggal 26 Juli 2022, Perusahaan telah 2022, the Company has submitted appeal to the Tax
mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. Pada Court. On May 20, 2025, the Company received the
tanggal 20 Mei 2025, Perusahaan menerima Surat Tax Court’s Decision which confirmed tax
Putusan Banding yang yang menyatakan lebih bayar overpayment of Rp 16,883 million from Rp 24,521
pajak sebesar Rp 16.883 juta dari Rp 24.521 juta million previously claimed.
yang diajukan.
Pada bulan November 2021, Perusahaan menerima In November 2021, the Company received Supreme
hasil keputusan Mahkamah Agung yang menolak PK Court’s Decision, which rejected the Company’s tax
atas PPh Badan Tahun Pajak 2011 sebesar reconsideration in relation to Corporate Tax for the
Rp 8.020 juta. Perusahaan sedang dalam proses fiscal year 2011 amounting Rp 8,020 million. The
mengajukan tanggapan ke Mahkamah Agung. Company is currently in process of submitting the
response to Supreme Court.
Pada bulan Desember 2021, Perusahaan menerima In December 2021, the Company received Supreme
hasil keputusan Mahkamah Agung yang menolak PK Court’s Decision, which rejected the Company’s tax
atas PPh Badan Tahun Pajak 2010 sebesar reconsideration in relation to Corporate Tax for the
Rp 6.295 juta. Perusahaan sedang dalam proses fiscal year 2010 amounting Rp 6,295 million. The
mengajukan tanggapan ke Mahkamah Agung. Company is currently in process of submitting the
response to Supreme Court.
90
Page 352
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
25. PERPAJAKAN (Lanjutan) 25. TAXATION (Continued)
Pada bulan April 2022, Perusahaan menerima Surat In April 2022, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar atas PPN Masa Pajak Overpayment Assessment Letter in relation to VAT for
Januari - Desember 2020 sejumlah Rp 158.372 juta period of January - December 2020 amounting to
dari Rp 160.332 juta yang diajukan untuk restitusi. Rp 158,372 million from Rp 160,332 million previously
Pada tanggal 6 Juli 2022, Perusahaan telah claimed. On July 6, 2022, the Company has submitted
mengajukan surat keberatan pajak atas Surat tax objection letter against this Tax Assessment
Ketetapan Pajak ini. Pada bulan April 2023 Letter. In April 2023, the Company received Tax
perusahaan menerima Keputusan Keberatan Pajak Objection Decision from Regional Tax Office which
dari Kantor Wilayah Pajak atas PPN yang cancelled tax correction of Rp 1,935 million from
membatalkan koreksi pajak sebesar Rp 1.935 juta Rp 1,945 million previously claimed.
dari sebelumnya Rp 1.945 juta yang diklaim.
Pada bulan Juni 2022, Perusahaan menerima Surat In June 2022, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Assessments in relation to Corporate
Penghasilan Badan Tahun Pajak 2020 sebesar Income Tax for fiscal year 2020 amounting to
USD 9,6 juta sesuai yang diajukan. Namun, Kantor USD 9.6 million as initially claimed. However, the Tax
Pajak mengurangi kompensasi kerugian dari Office reduced the Tax Loss Carry Forward balance
sejumlah USD 41,5 juta menjadi USD 30,3 juta. Pada from USD 41.5 million to USD 30.3 million. On
tanggal 15 September 2022, Perusahaan telah September 15, 2022, the Company has submitted
mengajukan keberatan ke Kantor Pajak. Pada bulan objection to the Tax Office. In July 2023, Regional Tax
Juli 2023, Kantor Wilayah Pajak menerbitkan Office issued Tax Objection Decision which partially
Keputusan Keberatan Pajak yang membatalkan cancelled the tax correction, resulting in changes of
sebagian koreksi pajak, dimana merubah saldo Tax Loss Carry Forward balance from USD 30.3
kompensasi kerugian dari sejumlah USD 30,3 juta million to USD 33.6 million. On October 9, 2023, the
menjadi USD 33,6 juta. Pada tanggal 9 Oktober 2023, Company has submitted tax appeal letter to the Tax
Perusahaan telah mengajukan banding ke Court.
Pengadilan Pajak.
Pada bulan Juni 2022, Perusahaan menerima Surat In June 2022, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Kurang Bayar atas PPh Pasal 21 Underpayment Assessments in relation to Income
periode Januari - Desember 2020 sebesar Tax Article 21 for period January - December 2020
Rp 8 miliar. Pada tanggal 15 September 2022, amounting to Rp 8 billion. On September 15, 2022,
Perusahaan telah mengajukan keberatan ke Kantor the Company has submitted objection to the Tax
Pajak. Pada bulan Juli 2023, Kantor Wilayah Pajak Office. In July 2023, Regional Tax Office issued Tax
menerbitkan Keputusan Keberatan Pajak yang Objection Decision which cancelled the tax correction
membatalkan koreksi pajak sebesar Rp 2.2 miliar. of Rp 2.2 billion. On October 9 2023, the Company
Pada tanggal 9 Oktober 2023, Perusahaan telah has submitted tax appeal letter to the Tax Court.
mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.
Pada bulan April 2023, Perusahaan menerima Surat In April 2023, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Assessment Letter in relation to
Penghasilan Badan Tahun Pajak 2021 sebesar Corporate Income Tax for fiscal year 2021 amounting
USD 5,8 juta dari USD 9,1 juta yang diajukan. Pada to USD 5.8 million from USD 9.1 million as initially
tanggal 6 Juli 2023, Perseroan telah mengajukan claimed. On July 6, 2023, the Company has submitted
surat keberatan pajak terhadap Surat Ketetapan tax objection letter against this Tax Assessment
Pajak ini. Pada tanggal 18 Desember 2023, Kantor Letter. On December 18, 2023, Regional Tax Office
Wilayah Pajak menerbitkan Keputusan Keberatan issued Tax Objection Decision, which confirmed the
Pajak yang menyatakan lebih bayar pajak sebesar tax overpayment of USD 0.7 million from USD 3.2
USD 0,7 juta dari sebelumnya USD 3,2 juta yang million previously claimed, which received in January
diajukan, yang diterima di Januari 2024. Pada tanggal 2024. On March 14, 2024, the Company has
14 Maret 2024, Perusahaan telah mengajukan submitted appeal letter to the Tax Court.
banding ke Pengadilan Pajak.
91
Page 353
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
25. PERPAJAKAN (Lanjutan) 25. TAXATION (Continued)
Pada bulan April 2023, Perusahaan menerima Surat In April 2023, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar atas PPN Masa Pajak Overpayment Assessment Letter in relation to VAT for
Januari - Desember 2021 sebesar Rp 708.133 juta period of January - December 2021 amounting to
dari Rp 708.185 juta yang diajukan untuk diklaim. Rp 708,133 million from Rp 708,185 million initially
claimed.
Pada April 2023, Perseroan menerima Surat In April 2023, the Company received Tax
Ketetapan Kurang Bayar Pajak sehubungan dengan Underpayment Assessments in relation to Income
Pajak Penghasilan Pasal 21 periode Januari - Tax Article 21 for period January - December 2021
Desember 2021 sebesar Rp 6,7 miliar. Pada tanggal amounting to Rp 6.7 billion. On July 6, 2023, the
6 Juli 2023, Perseroan telah mengajukan surat Company has submitted tax objection letter against
keberatan pajak terhadap Surat Ketetapan Pajak ini. this Tax Assessment Letter. On January 2, 2024,
Pada tanggal 2 Januari 2024, Kantor Wilayah Pajak Regional Tax Office issued Tax Objection Decision,
menerbitkan Keputusan Keberatan Pajak yang which rejected the Company's tax objection. On
menolak keberatan Perusahaan. Pada tanggal March 14, 2024, the Company has submitted appeal
14 Maret 2024, Perusahaan telah mengajukan letter to the Tax Court.
banding ke Pengadilan Pajak.
Pada bulan Maret 2024, Perusahaan menerima Surat In March 2024, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Assessment Letter in relation to
Penghasilan Badan Tahun Pajak 2022 sebesar Corporate Income Tax for fiscal year 2022 amounting
USD 15,5 juta dari USD 15,6 juta yang diajukan. to USD 15.5 million from USD 15.6 million as initially
claimed.
Pada bulan Maret 2024, Perusahaan menerima Surat In March 2024, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar atas PPN Masa Pajak Overpayment Assessment Letter in relation to VAT for
Januari - Desember 2022 sebesar Rp 483.967 juta period of January - December 2022 amounting to
dari Rp 484.021 juta yang diajukan untuk diklaim. Rp 483,967 million from Rp 484,021 million initially
claimed.
Pada bulan April 2025, Perusahaan menerima Surat In April 2025, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait Pajak Overpayment Assessment in relation to Corporate
Penghasilan Badan Tahun Pajak 2023 yang Income Tax for fiscal year 2023 which confirmed the
mengonfirmasi kelebihan pembayaran pajak sebesar tax overpayment of USD 807 thousand.
USD 807 ribu.
Pada bulan April 2025, Perusahaan menerima Surat In April 2025, the Company received Tax
Ketetapan Pajak Lebih Bayar terkait PPN Masa Pajak Overpayment Assessment in relation to VAT for
Januari - Desember 2023 yang mengonfirmasi period of January - December 2023 which confirmed
kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp 38.481 juta. the tax overpayment of Rp 38,481 million.
g. Administrasi g. Administration
Berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang Under the taxation laws of Indonesia, companies
berlaku di Indonesia, perusahaan-perusahaan submit tax returns on the basis of self-assessment.
menetapkan dan membayar sendiri besarnya jumlah New rules are applicable to fiscal year 2008 and
pajak yang terutang. Ketentuan baru yang subsequent years stipulating that the DGT may
diberlakukan terhadap tahun pajak 2008 dan tahun- assess or amend taxes within five years from the time
tahun selanjutnya menentukan bahwa DJP dapat the tax becomes due.
menetapkan dan mengubah liabilitas pajak tersebut
dalam batas waktu lima tahun sejak saat terutangnya
pajak.
92
Page 354
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
25. PERPAJAKAN (Lanjutan) 25. TAXATION (Continued)
Pada bulan Maret 2020, diberlakukan Peraturan In March 2020, Government Regulation in Lieu of Law
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 No. 1 Year 2020 was enacted, which became Law No.
Tahun 2020, yang menjadi Undang-Undang Nomor 2 2 Year 2020 in May 2020. This Law was reducing the
Tahun 2020 pada Mei 2020. Undang-Undang ini flat rate of corporate income tax to become 22% for
menetapkan penurunan tarif tunggal pajak fiscal year 2020 and 2021 and to become 20% for
penghasilan perusahaan menjadi 22% untuk tahun fiscal year 2022 onwards.
pajak 2020 dan 2021 dan menjadi 20% mulai tahun
pajak 2022 dan seterusnya.
Perusahaan telah menerapkan tarif pajak sebesar The Company has applied tax rate of 22% for three-
22% untuk periode tiga bulan yang berakhir pada month period ended March 31, 2025 and for fiscal
31 Maret 2025, dan untuk tahun pajak 2024 dan 2023. years 2024 and 2023.
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA 26. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
Liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut: Details of employee benefits obligation were as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Imbalan jangka pendek 16,151,050 15,717,740 17,481,801 Short-term employee b enefits
Imbalan pascakerja 37,126,612 41,789,308 42,857,167 Post-employment b enefits
Persiapan periode pensiun 4,695,439 5,364,015 5,654,813 Retirement period preparation
Imbalan kerja jangka panjang lainnya 20,123,849 20,761,070 14,030,288 Other long-term employee b enefits
Lainnya 2,384,839 1,941,118 2,431,308 Others
Total 80,481,789 85,573,251 82,455,377 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek (17,681,799) (16,760,519) (18,627,318) Less: Current portion
Bagian jangka panjang 62,799,990 68,812,732 63,828,059 Non-current portion
Perusahaan Company
Selain imbalan kerja sesuai dengan Peraturan In addition to employee benefits in accordance with the
Ketenagakerjaan pada hukum atau yang berlaku di Manpower Regulations at law or applicable in Indonesia
Indonesia atau Perjanjian Kerja Bersama, Perusahaan or Collective Labor Agreements, the Company has
memiliki imbalan kerja berdasarkan perjanjian kerja employee benefits based on collective labor agreements
bersama sebagai berikut: as follows:
a. pembayaran uang pisah setara dengan satu (1) bulan a. separation pay equivalent to one (1) month pay;
gaji;
b. pembayaran ex-gratia yang diberikan pada saat b. an ex-gratia payment to be given upon retirement
pensiun tergantung pada lamanya pengabdian which is dependent on the retiring employee’s years
karyawan; of service;
c. persiapan masa pensiun setara dengan tiga (3) bulan c. retirement period preparation equivalent to three (3)
gaji; months pay;
d. dua (2) bulan cuti dibayar atas jasa selama lima (5) d. two (2) months of paid leave for every five (5) years
tahun; dan of service; and
e. penghargaan masa kerja yang terdiri dari sertifikat •
e. service appreciation award consisting of certificate
dan sejumlah gram emas setelah mengabdi lima (5) and certain gram of gold upon completion of five (5)
tahun dan terus-menerus untuk setiap penambahan years of service and continually for every additional
lima (5) tahun pengabdian. five (5) years of service.
93
Page 355
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (Continued)
Perusahaan mengakui liabilitas imbalan kerja pada The Company recognized employee benefits as of
tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023 based on
berdasarkan laporan aktuaria yang dihitung oleh aktuaria actuarial reports prepared by an independent actuarial
independen, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan firm, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan dated
masing-masing tertanggal 19 Februari 2025 dan February 19, 2025 and February 5, 2024, respectively,
5 Februari 2024 dengan asumsi sebagai berikut: with the following key assumptions:
Tingkat diskonto 6,88% - 7,13% pada tahun 2025 dan 2024 Discount rate
dan 6,37% - 7,10% pada tahun 2023/
6.88% - 7.13% in 2025 and 2024 and 6.37% - 7.10% in 2023
Tingkat kenaikan gaji 5,00% pada tahun 2025, 2024 dan 2023/ Salary growth rate
5.00% in 2025, 2024 and 2023
Tingkat kematian TMI-2019 pada tahun 2025, 2024 dan 2023/ Mortality rate
TMI-2019 in 2025, 2024 and 2023
Tingkat pengunduran diri 10% bagi karyawan sebelum usia 30 dan akan terus menurun dan Resignation rate
sampai 0% pada usia 50 pada tahun 2025, 2024 dan 2023/
10% for employee before the age of 30 and will linearly
decrease until 0% at the age of 50 in 2025, 2024 and 2023
Usia pensiun normal 55 tahun / 55 years old Normal retirement age
Dalam penentuan imbalan kerja jangka panjang lainnya, In the determination of other long-term employee benefits,
asumsi tambahan yang digunakan oleh Aktuaria adalah additional assumption used by the Actuary was the price
harga emas per gram berdasarkan harga pasar per of gold per gram based on market price as of
31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar December 31, 2024 and 2023 amounting to Rp 1,208,000
Rp 1.208.000 per gram dan Rp 1.011.102 per gram. per gram and Rp 1,011,102 per gram, respectively.
BUMA Australia BUMA Australia
BUMA Australia mengakui liabilitas imbalan kerja pada BUMA Australia recognized employee benefits as of
tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023 based on
berdasarkan laporan aktuaria yang dihitung oleh aktuaria actuarial report prepared by an independent actuarial firm,
independen, Mercer Consulting (Australia) Pty. Ltd., Mercer Consulting (Australia) Pty. Ltd., with the following
dengan asumsi sebagai berikut: key assumptions:
Tingkat diskonto 5,46% pada tahun 2025 dan 2024 dan 6,16% pada tahun 2023/ Discount rate
5.46% in 2025 and 2024 and 6.16% in 2023
Tingkat kenaikan gaji 4,50% pada tahun 2025 dan 2024 dan 3,00% pada tahun 2023/ Salary growth rate
4.50% in 2025 and 2024 and 3.00% in 2023
Usia pensiun normal 65 tahun / 65 years old Normal retirement age
94
Page 356
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (Continued)
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Rincian dari liabilitas imbalan pasti pasca kerja adalah Details of defined post-employment benefit obligations
sebagai berikut: were as follows:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Present value of post-employment
Nilai kini liabilitas imbalan kerja 37,126,612 41,789,308 42,857,167 b enefits ob ligation
Present value of employee
Nilai kini persiapan periode pensiun 4,695,439 5,364,015 5,654,813 of retirement period preparation
Total 41,822,051 47,153,323 48,511,980 Total
Rincian dari beban imbalan pasti pascakerja yang Details of defined post-employment benefits expense
disajikan sebagai “Beban Usaha” dalam laporan laba rugi which is presented in the interim consolidated statement
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian interim of profit or loss and other comprehensive income as part
adalah sebagai berikut: of “Operating Expenses” were as follows:
31 Maret/March 31, 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
Biaya jasa kini 1,523,704 1,704,548 6,003,943 5,947,763 Current service cost
Biaya bunga 800,615 802,642 2,798,140 2,942,219 Interest cost
Biaya jasa lalu (4,597,790) - - 30,177 Past service cost
Total (2,273,471) 2,507,190 8,802,083 8,920,159 Total
Mutasi liabilitas imbalan pasti pasca kerja adalah sebagai The movements in the defined post-employment
berikut: employee benefits obligation were as follow:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Saldo awal 47,153,323 48,511,980 41,701,424 Beginning b alance
Beban imbalan kerja (2,273,471) 8,802,083 8,920,159 Employee b enefits expense
Kerugian (penghasilan) komprehensif 21,790 (1,763,444) 1,239,066 Other comprehensive loss (income)
Pemindahan karyawan - 149,952 (639,048) Transfer of employee
Pembayaran manfaat (1,945,445) (6,301,115) (3,498,368) Benefits paid
Pengaruh kurs (1,134,146) (2,246,133) 788,747 Effect of foreign exchange
Saldo Akhir 41,822,051 47,153,323 48,511,980 Ending Balance
95
Page 357
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
26. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan) 26. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (Continued)
Perbandingan nilai kini liabilitas imbalan pasti pasca Comparison of the present value of defined post-
kerja dan penyesuaian yang timbul pada liabilitas employment benefits obligation and the experience
program akibat perbedaan antara asumsi aktuarial adjustments (the effects of differences between the
dengan kenyataan selama 5 tahun terakhir adalah previous actuarial assumptions and what has actually
sebagai berikut: occurred) arising on the plan liabilities over the last 5 years
was as follows:
Nilai Kini Kewajiban/ Penyesuaian/
Present Value Experience
Tanggal of Obligation Adjustments Date
31 Maret 2025 41,822,051 21,389 March 31, 2025
31 Desember 2024 47,153,323 215,721 Decemb er 31, 2024
31 Desember 2023 48,511,980 508,964 Decemb er 31, 2023
31 Desember 2022 41,701,424 1,596,054 Decemb er 31, 2022
31 Desember 2021 47,486,517 1,227,279 Decemb er 31, 2021
Sensitivitas dari kewajiban manfaat pasti terhadap The sensitivity of employee benefits obligation to changes
perubahan asumsi aktuaria adalah sebagai berikut: in the weighted assumptions is as follows:
Dampak terhadap liabilitas imbalan kerja/
Impact on employee benefits obligation
Nilai kini kewajiban
manfaat pasti/
Present value of
Perubahan asumsi/ defined benefit
Change in assumption obligation
Tingkat diskonto Kenaikan/ Increase 1% 43,550,463 Discount rate
Penurunan/ Decrease 1% 51,235,538
Tingkat kenaikan gaji Kenaikan/ Increase 1% 50,847,089 Salary increase rate
Penurunan/ Decrease 1% 43,830,003
96
Page 358
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
27. MODAL SAHAM DAN PENGELOLAAN 27. CAPITAL STOCK AND CAPITAL MANAGEMENT
PERMODALAN
Rincian modal saham ditempatkan dan disetor penuh The details of issued and fully paid capital as of
pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023 were as
2023 sebagai berikut: follows:
Jumlah lembar Persentase
Saham/ Kepemilikan/
Number of Percentage of Jumlah/
Shares Ownership Amount
PT BUMA Internasional Grup Tbk 2,049,999 99.99995% 216,330,295 PT BUMA Internasional Grup Tb k
(sebelumnya PT Delta Dunia (previously PT Delta Dunia
Makmur Tbk) Makmur Tb k)
Ronald Sutardja 1 0.00005% 106 Ronald Sutardja
Total 2,050,000 100.00000% 216,330,401 Total
Akta permodalan Perusahaan terakhir adalah The Company's latest capital deed is based on Notarial
berdasarkan Akta Notaris No. 53 tanggal 20 Agustus Deed No. 53 dated August 20, 2021, made before
2021, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., notaris Humberg Lie, S.H., a notary in North Jakarta, regarding
di Jakarta Utara, mengenai pengalihan kepemilikan 1 the transfer ownership of 1 (one) share of Mr. Glenn T.
(satu) lembar saham Bapak Glenn T. Sugita kepada Sugita to Mr. Ronald Sutardja. The amendment was
Bapak Ronald Sutardja. Perubahan tersebut telah accepted by the Ministry of Law and Human Rights of
diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republic Indonesia based on its Letter No. AHU-
Republik Indonesia sesuai surat No. AHU-AH.01.03- AH.01.03-0439170 dated August 20, 2021.
0439170 tertanggal 20 Agustus 2021.
Undang-Undang Perseroan Terbatas Republik Indonesia The Limited Liability Company Law of the Republic of
No.1/1995 yang diterbitkan pada bulan Maret 1995, dan Indonesia No. 1/1995 introduced in March 1995, and
telah diubah dengan Undang-Undang No. 40/2007 amended by Law No. 40/2007 that was issued in August
yang diterbitkan pada bulan Agustus 2007, 2007, requires the establishment of a general reserve
mengharuskan pembentukan cadangan umum dari laba from net income amounting to at least 20% of a
bersih sejumlah minimal 20% dari jumlah modal yang company’s issued and paid-up capital. There is no time
ditempatkan dan disetor penuh. Tidak ada batasan waktu limit on the establishment of that reserve.
untuk membentuk cadangan tersebut.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Based on Circular Resolution of Shareholders of the
Perusahaan sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Company in lieu of Annual General Meeting of
Saham Tahunan pada tanggal 19 November 2024, Shareholders dated November 19, 2024, that the
pemegang saham Perusahaan telah menyetujui, antara shareholders of the Company have approved, among
lain, pembagian dividen interim untuk tahun buku 2024 others, the distribution of interim dividend for financial
sebesar USD 10.000.000, yang telah dibayarkan penuh year 2024 amounting to USD 10,000,000, which has
pada tanggal 28 November 2024. been fully paid on November 28, 2024.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Based on Circular Resolution of Shareholders of the
Perusahaan sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Company in lieu of Annual General Meeting of
Saham Tahunan pada tanggal 15 Mei 2024, pemegang Shareholders dated May 15, 2024, that the shareholders
saham Perusahaan telah menyetujui, antara lain, of the Company have approved, among others, the
pembagian dividen final untuk tahun buku 2023 sebesar distribution of final dividend for financial year 2023
USD 25.000.000 dan telah membayar dividen tersebut amounting to USD 25,000,000 and has paid in May 2024.
pada bulan Mei 2024.
97
Page 359
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
27. MODAL SAHAM DAN PENGELOLAAN 27. CAPITAL STOCK AND CAPITAL MANAGEMENT
PERMODALAN (Lanjutan) (Continued)
Perusahaan juga mengalokasikan laba bersih sebesar The Company also allocated net income of
USD 1.200.000 sebagai tambahan dana cadangan, USD 1,200,000 as an additional general reserve, which
sehingga total dana cadangan Perusahaan menjadi resulting the Company’s total general reserve amounting
sebesar USD 15.603.066. to USD 15,603,066.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler sebagai Pengganti Based on Circular Resolutions in lieu of Meeting of the
Rapat Dewan Komisaris Perusahaan pada tanggal Board of Commissioners of the Company dated
22 Desember 2023, Dewan Komisaris Perusahaan telah December 22, 2023, the Board of Commissioners of the
menyetujui pembagian dividen interim untuk tahun buku Company have approved the distribution of interim
2023 sebesar USD 20.000.000 dan telah membayar dividend for financial year 2023 amounting to
dividen tersebut pada bulan Desember 2023 dan USD 20,000,000 and has paid in December 2023 and
Januari 2024. January 2024.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Based on Circular Resolution of Shareholders of the
Perusahaan sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Company in lieu of Annual General Meeting of
Saham Tahunan pada tanggal 19 Juni 2023, pemegang Shareholders dated June 19, 2023, that the shareholders
saham Perusahaan telah menyetujui, antara lain, of the Company have approved, among others, the
pembagian dividen final untuk tahun buku 2022 sebesar distribution of final dividend for financial year 2022
USD 20.000.000 dan telah membayar dividen tersebut amounting to USD 20,000,000 and has paid in July 2023.
pada bulan Juli 2023.
Pengelolaan Modal Capital Management
Tujuan utama pengelolaan permodalan Grup adalah The primary objective of the Group’s capital management
untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat is to ensure that it maintains healthy capital ratios in order
untuk mendukung usaha dan memaksimalkan nilai bagi to support its business and maximize shareholder value.
pemegang saham. Selain itu, persyaratan permodalan In addition, the externally imposed capital requirements
eksternal tersebut akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh will be further considered by the Group.
Grup.
Grup mengelola struktur permodalan dan The Group manages its capital structure and makes
melakukan penyesuaian, berdasarkan perubahan adjustments to it, in light of changes in economic
kondisi ekonomi. Untuk memelihara dan menyesuaikan conditions. To maintain and adjust the capital structure,
struktur permodalan, Grup dapat menyesuaikan the Group may adjust the dividend payment to
pembayaran dividen kepada para pemegang saham, shareholders, issue new shares or raise debt financing.
menerbitkan saham baru atau mengusahakan Under the Senior Notes Facility and the bank loan
pendanaan melalui pinjaman. Berdasarkan Fasilitas facilities, the Company’s ability to pay dividends to its
Senior Notes dan fasilitas pinjaman bank, kemampuan shareholder is limited, and therefore the Group’s ability to
Perusahaan membayar dividen kepada pemegang pay cash dividends to the shareholders may be limited
sahamnya adalah terbatas, yang mengakibatkan throughout the term of Senior Notes Facility and bank
kemampuan Grup untuk membayar dividen tunai kepada loan facilities.
para pemegang sahamnya juga terbatas sepanjang
masa berlakunya Fasilitas Senior Notes dan fasilitas
pinjaman bank tersebut.
Kebijakan Grup adalah mempertahankan struktur The Group’s policy is to maintain a healthy capital
permodalan yang sehat untuk mengamankan akses structure in order to secure access to financing at a
terhadap pendanaan pada biaya yang wajar. reasonable cost.
98
Page 360
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
27. MODAL SAHAM DAN PENGELOLAAN 27. CAPITAL STOCK AND CAPITAL MANAGEMENT
PERMODALAN (Lanjutan) (Continued)
Pembayaran Berbasis Saham Jangka Panjang Long Term Share-Based Payment
BIG menyediakan program berbasis saham jangka BIG provides a long term share-based payment for the
panjang untuk karyawan yang telah ditentukan di BIG identified employees in BIG and its subsidiaries.
dan entitas anaknya.
Pada 3 April 2024 dan 2 Agustus 2024, Grup On April 3, 2024 and August 2, 2024, the Group entered
mengadakan perjanjian pinjaman dengan karyawannya into loan agreements with its and its subsidaries’
dan karyawan entitas anaknya, dimana Grup employees where the Group disbursed and lend cash to
memberikan dan meminjamkan kas kepada karyawan the identified employees. The loan is a non-interest-
yang berhak. Pinjaman tersebut merupakan pinjaman bearing loan. Upon the disbursement date, the cash is
tanpa bunga. Pada saat pencairan, kas digunakan oleh utilised by the employee to buy the agreed number of the
karyawan untuk membeli sejumlah saham BIG dengan BIG shares at Rp 399.5/share (the exercise price).
harga yang telah disepakati sebesar Rp 399,5/lembar
saham (harga eksekusi).
Saham-saham tersebut akan dikunci, dimana karyawan The shares will be locked-up in which the employees
tidak dapat menjual / memindahtangankan / menovasi cannot sell / transfer / novate the shares until the market
saham tersebut sampai harga saham BIG mencapai share price of BIG reach the price of Rp 1,000,-/share for
harga Rp 1.000,-/lembar saham dalam 30 hari kalender 30 consecutive calendar days. During the lock-up period,
berturut-turut. Selama periode terkunci, karyawan berhak the employees have the right to receive the dividends,
menerima dividen, namun dividen yang diterima oleh however, the dividend received by the employee shall be
karyawan akan langsung digunakan untuk melunasi utilised directly to repay the loan. If the declared dividend
pinjaman tersebut. Jika dividen yang diumumkan lebih is higher than the principal loan, BIG will distribute the
tinggi dari pinjaman pokok, maka BIG akan membagikan dividend to the employee.
dividen ke para pegawai.
Grup mengklasifikasikan pengaturan rencana pembelian The Group classified this long-term share purchase plan
saham jangka panjang ini sebagai transaksi pembayaran arrangement as share-based payment transaction under
berbasis saham berdasarkan PSAK No. 102 PSAK No. 102 “Share-based payment”, in substance, this
“Pembayaran berbasis saham”, yang secara substansi is an option with a locked-up period life and classified it
merupakan opsi dengan periode terkunci dan as equity-settled. The Group has no legal or constructive
diklasifikasikan sebagai penyelesaian dengan ekuitas. obligation to repurchase or settle the option in cash.
Grup tidak memiliki kewajiban hukum untuk membeli
kembali atau menyelesaikan opsi tersebut secara kas.
BIG mengalokasikan beban pembayaran berbasis BIG allocates share-based payment expenses to the
saham kepada Grup berdasarkan jumlah karyawan yang Group based on the number of eligible employees and
memenuhi syarat dan periode layanan masing-masing. their respective service periods. The award is treated as
Penghargaan tersebut diperlakukan sebagai an equity-settled share-based payment due to the
pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan absence of any obligation for the Group to settle the
ekuitas karena tidak adanya kewajiban bagi Grup untuk award. The allocated expense is recorded under
menyelesaikan penghargaan tersebut. Beban yang operating expenses, while a corresponding credit is
dialokasikan dicatat sebagai beban operasional, recognized in additional paid-in capital. This credit to
sementara kredit yang sesuai diakui dalam tambahan equity is regarded as a capital contribution, as BIG
modal disetor. Kredit pada ekuitas ini dianggap sebagai compensates the Group’s employees without any
kontribusi modal, karena BIG memberikan kompensasi reimbursement from the Group.
kepada karyawan Grup tanpa penggantian dari Grup.
99
Page 361
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
28. PENDAPATAN 28. REVENUES
31 Maret / March 31 , 31 Desember / December 31,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
Pihak ketiga 351,867,759 426,158,463 1,756,085,294 1,831,136,695 Third parties
Pihak berelasi Related party
(Catatan 35) - 8,094 8,094 2,149,078 (Note 35)
Total 351,867,759 426,166,557 1,756,093,388 1,833,285,773 Total
Rincian pelanggan yang mempunyai transaksi lebih Details of customers having transactions of more than
besar dari 10% nilai pendapatan neto: 10% of net revenues were as follows:
31 Maret / March 31 , 31 Desember / December 31,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
PT Indonesia Pratama 106,977,498 30% 105,193,230 25% 411,226,141 23% 344,460,100 19% PT Indonesia Pratama
PT Berau Coal 40,202,619 11% 77,746,752 18% 306,868,966 17% 458,540,136 25% PT Berau Coal
PT Adaro Indonesia 36,087,251 10% 45,842,419 11% 191,876,248 11% 219,355,083 12% PT Adaro Indonesia
BM Alliance Coal BM Alliance Coal
Operations Pty Ltd 19,231,688 5% 53,890,289 13% 139,353,184 8% 204,448,183 11% Operations Pty Ltd
Total 202,499,056 56% 282,672,690 67% 1,049,324,539 59% 1,226,803,502 67% Total
Lihat Catatan 37 untuk informasi segmen. Refer to Note 37 for segment information.
29. BEBAN POKOK PENDAPATAN 29. COST OF REVENUES
31 Maret / March 31 , 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
Gaji, upah dan tunjangan 87,950,792 88,338,850 344,635,561 338,344,038 Salaries, wages and allowances
Perbaikan dan pemeliharaan 80,473,980 94,233,271 405,563,448 426,093,107 Repairs and maintenance
Bahan bakar 68,746,781 57,644,155 237,514,001 219,639,930 Fuel
Penyusutan (Catatan 10) 56,678,654 62,792,870 253,132,586 255,645,260 Depreciation (Note 10)
Biaya kantor 25,624,627 21,970,103 83,843,571 93,620,840 Office overhead
Ban 11,368,901 15,142,182 54,114,092 55,825,120 Tires
Blasting 8,836,505 13,222,089 53,530,207 66,626,974 Blasting
Subkontraktor 7,568,175 2,180,526 30,290,931 2,838,279 Sub contractor
Oli 7,352,899 8,232,966 34,647,478 37,137,397 Lub ricants
Sewa 5,738,551 7,181,602 28,800,863 29,481,633 Rental
Sumber daya manusia 5,532,619 5,624,336 20,407,557 18,914,529 Human resources
Mobilisasi 4,570,028 5,858,831 27,140,726 18,948,673 Mob ilization
Transportasi dan perjalanan 2,874,300 3,345,755 12,639,167 11,426,171 Transportation and travel
Pengeboran 1,167,372 1,320,154 5,140,103 5,500,727 Drilling
Amortisasi (Catatan 11 dan 12) 698,271 112,271 2,886,418 365,145 Amortization (Notes 11 and 12)
Infrastruktur 573,954 1,741,084 8,599,594 6,189,844 Infrastructure
Lab or supply 350,738 20,861 306,127 188,718 Lab or supply
Total 376,107,147 388,961,906 1,603,192,430 1,586,786,385 Total
100
Page 362
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
29. BEBAN POKOK PENDAPATAN (Lanjutan) 29. COST OF REVENUES (Continued)
Pembelian dari pemasok dengan jumlah transaksi lebih Purchases from supplier with transactions of more than
besar dari 10% nilai pendapatan neto untuk periode tiga 10% of net revenues for the three-month period ended
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 adalah March 31, 2025 is derived from PT Pertamina Patra
berasal dari PT Pertamina Patra Niaga sebesar Niaga amounting to USD 57,301,655 and
USD 57.301.655 dan PT United Tractors Tbk sebesar PT United Tractors Tbk amounting to USD 41,666,070
USD 41.666.070 (31 Maret 2024: PT Pertamina Patra (March 31, 2024: PT Pertamina Patra Niaga amounting
Niaga sebesar USD 45.239.945). to USD 45,239,945).
Tidak terdapat pemasok yang mempunyai transaksi lebih There are no suppliers having transactions of more than
besar dari 10% nilai pendapatan neto untuk tahun yang 10% of net revenues for the years ended
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. December 31, 2024 and 2023.
30. BEBAN USAHA 30. OPERATING EXPENSES
31 Maret / March 31 , 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
Biaya kantor 11,979,697 6,980,263 41,467,400 38,004,323 Office overhead
Kompensasi karyawan 3,610,000 9,882,994 41,849,020 41,384,901 Employee compensation
Sumber daya manusia 615,516 715,633 2,543,834 2,066,664 Human resources
Penyusutan (Catatan 10) 613,684 527,671 2,110,866 2,109,222 Depreciation (Note 10)
Amortisasi (Catatan 11) 602,413 566,072 2,265,334 1,927,251 Amortization (Note 11)
Transportasi dan perjalanan 169,828 203,060 974,953 778,265 Transportation and travel
Pemeliharaan 111,571 72,336 358,634 78,559 Maintenance
Total 17,702,709 18,948,029 91,570,041 86,349,185 Total
31. PENDAPATAN LAIN-LAIN 31. OTHER INCOME
31 Maret / March 31 , 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
Laba selisih kurs - neto 4,374,370 - - 3,947,593 Foreign exchange gain - net
Amortisasi pendapatan Amortization of deferred
ditangguhkan 98,769 295,889 1,144,452 1,667,137 income
Penyesuaian nilai wajar atas Fair value adjustment of
investasi lain-lain (Catatan 13) - 338,400 - - other investments (Note 13)
Laba atas penjualan dan pelepasan Gain on sale and disposal
aset tetap - neto (Catatan 10) - 45,938 - 2,486,159 of fixed assets - net (Note 10)
Lain-lain - 437,806 - - Others
Total 4,473,139 1,118,033 1,144,452 8,100,889 Total
Pendapatan lain-lain sebagian besar merupakan Other income mostly were income received by the
pendapatan yang diterima oleh Entitas Anak atas hasil Subsidiary for compensation received from vendors due
kompensasi yang diterima dari vendor karena adanya to a discrepancy between the contract agreement and the
ketidaksesuaian antara kontrak perjanjian dengan actual work carried out, or not meeting the agreed time
pekerjaan aktual yang dilakukan, ataupun tidak targets, as well as various other income.
memenuhi target waktu yang telah disepakati bersama,
serta pendapatan lainnya yang beragam
101
Page 363
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
32. BEBAN KEUANGAN 32. FINANCE COST
31 Maret / March 31 , 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
Pinjaman bank 9,855,153 11,651,148 45,541,595 27,645,447 Bank loans
Senior Notes 6,354,765 8,401,432 25,843,483 33,473,759 Senior Notes
Amortisasi diskonto dan Discount and transaction cost
beban transaksi 2,160,515 1,888,326 7,655,783 6,238,055 amortization
Utang jangka panjang 1,176,469 1,622,939 5,928,150 5,814,506 Long-term deb t
Sewa pembiayaan 845,279 1,566,859 5,189,467 7,850,304 Finance leases
Amortisasi atas sewa Amortization of leases which
pembiayaan yang sebelumnya were previously classified
diklasifikasikan sewa operasi 611,614 998,314 3,248,354 4,506,835 as operating lease
Anjak piutang 377,542 392,982 1,500,972 2,636,465 Receivab les factoring
Biaya ijarah 115,722 - - - Ijarah fee
Kerugian atas penebusan Loss on long-term liab ilities
kewajiban jangka panjang - 6,846,078 7,826,042 - redemption
Total 21,497,059 33,368,078 102,733,846 88,165,371 Total
33. BEBAN LAIN-LAIN 33. OTHER EXPENSES
31 Maret / March 31 , 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
Penyesuaian nilai wajar atas Fair value adjustment of
investasi lain-lain (Catatan 13) 14,241,479 - 5,960,264 - other investments (Note 13)
Penyisihan atas penurunan Allowance for impairment
nilai piutang usaha (Catatan 7) 4,170,210 - 2,397,759 5,088,038 loss of trade receivab les (Note 7)
Beban administrasi bank 882,187 123,476 1,563,841 1,083,772 Bank charges
Beban asuransi 220,592 21,305 923,018 546,521 Insurance expense
Rugi atas penjualan dan pelepasan Loss on sale and disposal
aset tetap - neto (Catatan 10) 183,374 - 1,068,358 - of fixed assets - net (Note 10)
Rugi selisih kurs - neto - 10,764,924 17,771,955 - Foreign exchange loss - net
Rugi atas penjualan dan pelepasan Loss on sale and disposal
aset takberwujud - neto (Catatan 11) - - - 3,543,617 of intangib le assets - net (Note 11)
Lain-lain 181,383 - 6,740,171 2,707,591 Others
Total 19,879,225 10,909,705 36,425,366 12,969,539 Total
Beban lain-lain mencakup pajak penghasilan final atas Other expenses includes final income tax on non-
pendapatan konstruksi yang tidak dapat dikreditkan, creditable construction revenue, provision and
biaya provisi dan administrasi terkait fasilitas anjak administrative fees related to factoring and finance lease
piutang dan sewa pembiayaan, serta beban lainnya. facilities, as well as other miscellaneous expenses.
102
Page 364
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
34. LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR 34. BASIC EARNINGS (LOSS) PER SHARE
31 Maret / March 31 , 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
Laba (rugi) neto diatribusikan kepada Net profit (loss) attrib utab le to
pemilik entitas induk (63,288,324) (15,910,842) (48,932,853) 50,658,574 the owners of the parent
Total rata-rata tertimbang saham Total weighted-average numb er
untuk perhitungan laba per of shares for b asic earnings
saham dasar 2,050,000 2,050,000 2,050,000 2,050,000 per share calculation
Laba (rugi) per Saham Dasar Basic earnings (loss) per Share
Diatribusikan kepada Pemilik Attributable to the Owners
Entitas Induk (30.87) (7.76) (23.87) 24.71 of Parent
35. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 35. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Dalam kegiatan usaha normal, Grup mengadakan In the normal course of business, the Group entered into
transaksi-transaksi dengan pihak-pihak berelasi. Jenis transactions with related parties. The nature of
transaksi dan hubungan dengan pihak berelasi adalah transactions and relationships with related parties were
sebagai berikut: as follows:
Nama Pihak Berelasi/ Sifat Hubungan dengan Pihak Berelasi/ Sifat Transaksi/
Name of Related Party Nature of Relationship with Related Party Nature of Transaction
PT BUMA Internasional Grup Tbk Pemegang Saham/Shareholder Piutang lain-lain, piutang pihak berelasi,
(sebelumnya/formerly utang dividen, jasa manajemen/
PT Delta Dunia Makmur Tbk) Other receivables, due from related party
dividend payable, management fee
PT Alchemo Teknologi Indonesia Anggota Manajemen Kunci yang Sama/ Piutang usaha, pendapatan
Common Key Management Member dari jasa infrastruktur/
Trade receivables, revenue from
infrastructure services
PT Bukit Teknologi Digital Entitas Sepengendali/ Piutang lain-lain, pinjaman,
Entity under Common Control utang usaha,
beban masih harus dibayar,
jasa IT, penggantian biaya/
Other receivables, loan, trade payable,
accrued expenses, IT services,
reimbursement of costs
PT Bisa Ruang Nuswantara Entitas Sepengendali/ Piutang lain -lain, utang usaha,
Entity under Common Control beban masih harus dibayar,
jasa pelatihan, pembelian peralatan,
penggantian biaya/
Other receivables, trade payable
accrued expenses, training services,
purchase of tools, reimbursement of costs
Direktur dan Komisaris Personil Manajemen Kunci/ Piutang lain-lain,
Kelompok Usaha/Directors Key Management Personnel remunerasi manajemen kunci/
Commissioners of Other receivables,
the Group Key management compensation
103
Page 365
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
35. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 35. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
Karena memiliki sifat berelasi, hal ini memungkinkan Due to these relationships, it is possible that the terms
syarat dan kondisi transaksi dengan pihak berelasi tidak and conditions of these transactions are not the same as
sama dengan jika transaksi tersebut dilakukan dengan those that would result from transactions between third
pihak ketiga. parties.
a. Pendapatan a. Revenues
31 Maret / March 31 , 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
PT Alchemo Teknologi Indonesia - 8,094 8,094 2,149,078 PT Alchemo Teknologi Indonesia
Persentase Terhadap
Pendapatan 0.00% 0.00% 0.00% 0.12% Percentage to Revenues
b. Pembelian b. Purchases
31 Maret / March 31 , 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
PT BUMA Internasional Grup Tbk PT BUMA Internasional Grup Tb k
(sebelumnya PT Delta Dunia (formerly PT Delta Dunia
Makmur Tbk) 1,225,805 1,235,439 4,885,626 4,928,849 Makmur Tb k)
PT Bukit Teknologi Digital 475,273 959,710 3,360,039 3,086,699 PT Bukit Teknologi Digital
PT Bisa Ruang Nuswantara 146,502 286,248 744,580 169,627 PT Bisa Ruang Nuswantara
Total 1,847,580 2,481,397 8,990,245 8,185,175 Total
Persentase Terhadap
Total Beban 0.47% 0.61% 0.53% 0.49% Percentage to Total Expenses
Pada tanggal 30 Oktober 2023, Perusahaan dan BIG On October 30, 2023, the Company and BIG entered
mengadakan Perjanjian Jasa Manajemen terkait into Management Services Agreement for provision of
pemberian jasa konsultasi manajemen oleh BIG yang management consultancy services by BIG, which
mencakup bidang Keuangan, Akuntansi dan Pajak, covers Finance, Accounting and Tax, Corporate
Keuangan Korporat dan Hubungan Investor, Hukum, Finance and Investor Relation, Legal, Environmental,
Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola, Audit, Social and Governance, Audit, Corporate
Komunikasi Korporat, Strategic PMO, Tata Kelola dan Communications, Strategic PMO, Governance and
Kebijakan dan Manajemen Bakat Global. Total biaya Policy and Global Talent Management. The total
jasa konsultasi manajemen ini adalah sebesar management consultancy services fee is amounting
Rp 77.378 juta, dengan periode efektif sampai to Rp 77,378 million, with effective period until
dengan 31 Desember 2023. December 31, 2023.
Pada tanggal 26 Februari 2024, kedua belah pihak On February 26, 2024, both parties have signed the
telah menandatangani perpanjangan perjanjian extension agreement which period effective until
dengan periode efektif sampai dengan December 31, 2024. On March 11, 2025, both parties
31 Desember 2024. Pada tanggal 11 Maret 2025, have signed the amendment agreement regarding
kedua belah pihak telah menandatangani extension of period which effective until
amandemen perjanjian terkait perpanjangan periode December 31, 2025 and adjustment of total annual
efektif sampai dengan 31 Desember 2025 dan fee into Rp 80,810 million.
penyesuaian biaya tahunan menjadi Rp 80.810 juta.
104
Page 366
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
35. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 35. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
Transaksi dari PT Bukit Teknologi Digital merupakan Transaction with PT Bukit Teknologi Digital
penyediaan jasa IT kepada Grup. represents provision of IT services to the Group.
Transaksi dari PT Bisa Ruang Nuswantara Transaction with PT Bisa Ruang Nuswantara
merupakan penyediaan jasa pelatihan dan penjualan represents provision of training services and sale of
peralatan kepada Grup. tools to the Group.
c. Piutang pihak berelasi c. Due from related party
31 Maret/March 31, 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2023
PT BUMA Internasional Grup Tbk PT BUMA Internasional Grup Tb k
(sebelumnya PT Delta Dunia (formerly PT Delta Dunia
Makmur Tbk) 88,500,000 88,500,000 93,500,000 Makmur Tb k)
PT Bukit Teknologi Digital 4,681,095 4,804,480 5,036,975 PT Bukit Teknologi Digital
Total 93,181,095 93,304,480 98,536,975 Total
Dikurangi: Bagian jangka pendek - - (1,279,353) Less: Current portion
Bagian Jangka Panjang 93,181,095 93,304,480 97,257,622 Non-Current Portion
Persentase Terhadap Total Aset 5.73% 5.74% 5.13% Percentage to Total Assets
PT BUMA Internasional Grup Tbk (sebelumnya PT BUMA Internasional Grup Tbk (formerly PT Delta
PT Delta Dunia Makmur Tbk) Dunia Makmur Tbk)
Pada tanggal 2 November 2009, Perusahaan dan On November 2, 2009, the Company and
BIG mengadakan Perjanjian Pinjaman Antar BIG entered into an Intercompany Loan Agreement
Perusahaan sebesar USD 260.000.000 yang jatuh amounting to USD 260,000,000 maturing in 2013 and
tempo pada tahun 2013 dan dibayarkan kembali to be repaid in cash or by offsetting against dividends
dalam bentuk tunai atau saling hapus dengan dividen declared by the Company.
yang ditetapkan oleh Perusahaan.
Pada tanggal 30 November 2010, Perusahaan dan On November 30, 2010, the Company and BIG
BIG mengadakan Perjanjian Tambahan No. 1 untuk entered into a Supplemental Agreement No. 1 to
mengubah Perjanjian Pinjaman, yang meningkatkan amend the Loan Agreement and allow for an
jumlah pinjaman sebesar USD 10.000.000 dengan additional USD 10,000,000 on the same terms as the
persyaratan yang sama dengan perjanjian pinjaman existing USD 260,000,000 loan. In 2011 and 2010,
sebesar USD 260.000.000. Pada tahun 2011 dan the total proceeds of the additional drawdown
2010, total penarikan tambahan atas pinjaman ini amounted to USD 7,940,000 and USD 1,000,000,
masing-masing sebesar USD 7.940.000 dan respectively.
USD 1.000.000.
Tingkat suku bunga pinjaman adalah sebesar LIBOR The interest rate of the loan is LIBOR plus 6% per
ditambah 6% per tahun. Berdasarkan amandemen annum. Based on the amended agreement dated
perjanjian tanggal 28 Oktober 2011, tingkat suku October 28, 2011, the interest rate of the loan was
pinjaman diubah menjadi sebesar LIBOR ditambah changed to be LIBOR plus 4.5% per annum which
4,5% per tahun yang berlaku efektif mulai tanggal became effective on October 1, 2011. This loan is
1 Oktober 2011. Pinjaman tersebut diberikan tanpa unsecured.
jaminan.
105
Page 367
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
35. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 35. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
Pada tahun 2014, Perusahaan mendapatkan In 2014, the Company received repayment on the
pengembalian pinjaman sebesar USD 30.000.000. loan amounting to USD 30,000,000.
Pada tanggal 20 Maret 2015, Perusahaan On March 20, 2015, the Company and BIG entered
dan BIG mengadakan Perubahan dan Pernyataan into Amendment and Restated Loan Agreement to
Kembali Perjanjian Kredit untuk mengubah tingkat change the interest rate of the loan to be LIBOR plus
suku bunga pinjaman menjadi LIBOR ditambah 7% 7% effective starting from January 1, 2015 and to
per tahun efektif dimulai pada tanggal 1 Januari 2015, extend the maturity date until 2019.
dan untuk memperpanjang jatuh tempo sampai 2019.
Pada tanggal 10 Juni 2015, Perusahaan membagikan On June 10, 2015, the Company distributed dividend
dividen sebesar USD 20.000.000 yang sepenuhnya amounting to USD 20,000,000 entirely to BIG,
diberikan kepada BIG dan BIG setuju untuk wherein BIG has agreed to use the distributed
menggunakan seluruh dividen yang dibagikan untuk dividend by immediately converting the full amount as
dikonversikan sebagai pembayaran bunga pinjaman payment of loan interest to the Company.
kepada Perusahaan.
Pada tanggal 13 Juni 2016, Perusahaan membagikan On June 13, 2016, the Company distributed dividend
dividen sebesar USD 57.846.434 yang sepenuhnya amounting to USD 57,846,434 entirely to BIG,
diberikan kepada BIG dan BIG setuju untuk wherein BIG has agreed to use the distributed
menggunakan seluruh dividen yang dibagikan untuk dividend by immediately converting the full amount as
dikonversikan sebagai pembayaran bunga pinjaman payment of loan interest to the Company.
kepada Perusahaan.
Pada tanggal 1 Juli 2016, Perusahaan dan BIG On July 1, 2016, the Company and BIG amended loan
mengadakan perubahan atas perjanjian kredit untuk agreement to omit the interest rate starting from
menghapus bunga sejak tanggal 1 Juli 2016 dan July 1, 2016 and to omit the maturity date.
menghapus tanggal jatuh tempo.
Pada tanggal 22 Mei 2017, Perusahaan membagikan On May 22, 2017, the Company distributed dividend
dividen sebesar USD 51.940.000 yang sepenuhnya amounting to USD 51,940,000 entirely to BIG,
diberikan kepada BIG dan BIG setuju untuk wherein BIG has agreed to use the distributed
menggunakan sebagian dividen yang dibagikan dividend by immediately converting the
sebesar USD 31.940.000 untuk dikonversikan USD 31,940,000 as payment of the loan principal to
sebagai pembayaran pokok pinjaman kepada the Company and the remaining was cash dividend.
Perusahaan dan sisanya diberikan dividen tunai.
Pada tanggal 18 Mei 2018, Perusahaan membagikan On May 18, 2018, the Company distributed dividend
dividen sebesar USD 50.000.000 yang sepenuhnya amounting to USD 50,000,000 entirely to BIG,
diberikan kepada BIG dan BIG setuju untuk wherein BIG has agreed to use the distributed
menggunakan seluruh dividen yang dibagikan untuk dividend by immediately converting the full amount as
dikonversikan sebagai pembayaran pokok pinjaman payment of the loan principal to the Company.
kepada Perusahaan.
Pada tahun 2018, BIG melakukan pembayaran In 2018, BIG made payment amounted to
sebesar USD 5.000.000. USD 5,000,000.
Pada tanggal 19 Oktober 2019, Perusahaan On October 19, 2019, the Company had repaid for the
melakukan pembayaran utang berbasis saham payable share base payment to BIG amounting to
kepada BIG sebesar USD 1.500.000. BIG setuju USD 1,500,000. BIG has agreed to converting the full
untuk dikonversikan sebagai pembayaran pokok amount as payment of the loan principal to the
pinjaman kepada Perusahaan. Company.
106
Page 368
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
35. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 35. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 29 Mei 2024, BIG melakukan On May 29, 2024, BIG made payment of this loan
pembayaran atas pinjaman ini sebesar amounted to USD 5,000,000.
USD 5.000.000.
Saldo terutang pinjaman ini pada tanggal The outstanding balance of this loan as of
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 masing- March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023
masing adalah sebesar USD 88.500.000, amounted to USD 88,500,000, USD 88,500,000 and
USD 88.500.000 dan USD 93.500.000. USD 93,500,000, respectively.
PT Bukit Teknologi Digital PT Bukit Teknologi Digital
Pada tanggal 3 April 2023, Perusahaan dan PT Bukit On April 3, 2023, the Company and PT Bukit
Teknologi Digital mengadakan Perjanjian Pinjaman Teknologi Digital entered into an Intercompany Loan
Antar Perusahaan dengan total fasilitas sebesar Agreement with total facility amounting to
Rp 89.200.000.000 (atau setara dengan Rp 89,200,000,000 (or equivalent to USD 5,786,196)
USD 5.786.196) yang akan jatuh tempo pada tahun maturing on 2028. This loan is unsecured. The
2028. Pinjaman ini diberikan tanpa jaminan. Tingkat interest rate applied to the loan is fixed rate of 8.5%.
suku bunga untuk pinjaman ini adalah sebesar 8,5%
suku bunga tetap.
Pendapatan bunga dari PT Bukit Teknologi Digital Interest income from PT Bukit Teknologi Digital for the
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal the three-month periods ended March 31, 2025 and
31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang 2024 and for the years ended December 31, 2024 and
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 2023 amounted to USD 99,998, USD 104,609,
masing-masing adalah sebesar USD 99.998, USD 416,473 and USD 250,232, respectively.
USD 104.609, USD 416.473 dan USD 250.232.
d. Piutang usaha d. Trade receivables
31 Maret/March 31, 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2023
PT Alchemo Teknologi Indonesia 7,213,641 7,403,779 9,772,451 PT Alchemo Teknologi Indonesia
Persentase Terhadap Total Aset 0.44% 0.46% 0.51% Percentage to Total Assets
107
Page 369
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
35. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 35. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
e. Piutang lain-lain e. Other receivables
31 Maret/March 31, 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2023
Manajemen kunci 382,109 407,804 513,618 Key management
PT BUMA Internasional Grup Tbk PT BUMA Internasional Grup Tb k
(sebelumnya PT Delta Dunia (formerly PT Delta Dunia
Makmur Tbk) 357,336 307,203 105,839 Makmur Tb k)
PT Bukit Teknologi Digital 214,128 219,006 209,466 PT Bukit Teknologi Digital
PT Bisa Ruang Nuswantara 98,983 102,973 109,303 PT Bisa Ruang Nuswantara
Total 1,052,556 1,036,986 938,226
Persentase Terhadap Total Aset 0.06% 0.05% 0.05% Percentage to Total Assets
Piutang lain-lain kepada manajemen kunci Other receivables to key management represent non-
merupakan pinjaman tanpa bunga yang diberikan interest bearing loans granted by the Group, which
Grup, dimana pinjaman ini akan dilunasi melalui will be collected through monthly salary deduction.
pemotongan gaji setiap bulan.
f. Utang usaha f. Trade payables
31 Maret/March 31, 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2023
PT Bukit Teknologi Digital 132,908 472,648 118,569 PT Bukit Teknologi Digital
PT Bisa Ruang Nuswantara 26,350 27,494 12,588 PT Bisa Ruang Nuswantara
Total 159,258 500,142 131,157 Total
Persentase Terhadap Total Liabilitas 0.01% 0.04% 0.01% Percentage to Total Liabilities
g. Beban masih harus dibayar g. Accrued expenses
31 Maret/March 31, 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2023
PT Bukit Teknologi Digital 1,236,928 1,089,976 983,121 PT Bukit Teknologi Digital
PT Bisa Ruang Nusawantara - 129,957 - PT Bisa Ruang Nusawantara
Total 1,236,928 1,219,933 983,121 Total
Persentase Terhadap Total Liabilitas 0.08% 0.08% 0.06% Percentage to Total Liabilities
108
Page 370
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
35. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 35. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
(Lanjutan) (Continued)
h. Utang dividen h. Dividend payable
31 Maret/March 31, 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2023
PT BUMA Internasional Grup Tbk PT BUMA Internasional Grup Tb k
(sebelumnya PT Delta Dunia (formerly PT Delta Dunia
Makmur Tbk) - - 10,128,438 Makmur Tb k)
Persentase Terhadap Total Liabilitas 0.00% 0.00% 0.63% Percentage to Total Liabilities
i. Remunerasi manajemen kunci i. Key management compensation
Manajemen kunci terdiri dari Dewan Komisaris dan Key management consisted of the Group’s Boards
Direksi Grup. of Commissioners and Directors.
Rincian remunerasi kepada manajemen kunci Details of remuneration of key management
menurut jenisnya sebagai berikut: personnel by type were as follows:
31 Maret / March 31 , 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
Gaji dan imbalan kerja Salaries and
jangka pendek lainnya 994,999 1,590,310 3,570,576 3,988,093 other short-term b enefits
36. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 36. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
2023, Grup memiliki aset dan liabilitas moneter dalam Group had monetary assets and liabilities denominated
mata uang asing sebagai berikut: in foreign currencies as follows:
31 Maret / March 31 , 2025 31 Desember/ December 31, 2024 31 Desember/ December 31, 2023
Mata Uang Mata Uang Mata Uang
Asing Asing Asing
(Angka Penuh)/ Setara (Angka Penuh)/ Setara (Angka Penuh)/ Setara
Foreign dalam USD/ Foreign dalam USD/ Foreign dalam USD/
Currencies Equivalent in Currencies Equivalent in Currencies Equivalent in
(Full Amounts) USD (Full Amounts) USD (Full Amounts) USD
Aset Assets
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Kas Cash on hand
Rupiah 855,964,400 51,601 687,146,050 42,516 747,776,850 32,903 Rupiah
Yen Jepang 97,096 646 97,096 614 97,096 690 Japanese Yen
Dolar Singapura 130 97 130 96 330 250 Singaporean Dollar
Dolar Hongkong 6 1 6 1 6 1 Hongkong Dollar
Euro Eropa 1,595 1,720 1,595 1,663 835 928 European Euro
Poundsterling Inggris 130 168 130 164 130 167 British Poundsterling
Dolar Australia 1,944 1,228 1,944 1,212 1,944 1,332 Australian Dollar
109
Page 371
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
36. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA 36. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
UANG ASING (Lanjutan) DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
(Continued)
31 Maret / March 31 , 2025 31 Desember/ December 31, 2024 31 Desember/ December 31, 2023
Mata Uang Mata Uang Mata Uang
Asing Asing Asing
(Angka Penuh)/ Setara (Angka Penuh)/ Setara (Angka Penuh)/ Setara
Foreign dalam USD/ Foreign dalam USD/ Foreign dalam USD/
Currencies Equivalent in Currencies Equivalent in Currencies Equivalent in
(Full Amounts) USD (Full Amounts) USD (Full Amounts) USD
Kas di Bank Cash in b anks
Rupiah 2,735,155,243,231 164,887,583 1,539,830,078,254 95,274,724 2,228,068,491,923 144,529,612 Rupiah
Dolar Australia 20,860,971 13,181,004 33,094,930 20,644,618 63,651,624 43,623,641 Australian Dollar
Piutang usaha - neto Trade receivab les - net
Rupiah 3,000,213,777,638 180,866,517 3,348,853,781,025 207,205,407 4,443,035,465,335 288,209,358 Rupiah
Dolar Australia 95,384,250 60,268,538 101,371,663 63,235,643 91,518,466 62,722,180 Australian Dollar
Piutang lain-lain - neto Other receivab les - net
Rupiah 391,002,672,300 23,571,417 441,619,130,999 27,324,535 346,767,987,293 22,494,031 Rupiah
Dolar Australia 552,904 349,352 671,393 418,815 209,616 143,660 Australian Dollar
Piutang pihak berelasi Due from related party
Rupiah 77,650,000,000 4,681,095 77,650,000,000 4,804,479 77,650,000,000 5,036,975 Rupiah
Pajak dibayar di muka Prepaid taxes
Rupiah 141,243,104,288 8,514,776 17,535,539,537 1,084,986 - - Rupiah
Dolar Australia 922,991 583,192 961,287 599,651 1,615,904 1,107,459 Australian Dollar
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah 267,422,702,999 16,121,455 242,863,827,697 15,026,842 173,007,602,680 11,222,600 Rupiah
Dolar Australia 5,091,230 3,216,893 8,157,977 5,088,946 2,015,738 1,381,486 Australian Dollar
Aset tidak lancar lainnya Other non-current assets
Rupiah 233,956,756,541 14,103,976 238,021,756,541 14,727,246 781,031,708,785 50,663,707 Rupiah
Total Aset 490,401,260 455,482,158 631,170,980 Total Assets
Liabilitas Liabilities
Utang usaha Trade payab les
Rupiah 3,193,738,142,646 192,533,047 2,714,718,068,628 167,969,192 2,282,922,882,447 148,087,888 Rupiah
Dolar Singapura 94,558 70,722 101,753 75,042 21,161 16,076 Singaporean Dollar
Dolar Australia 39,180,320 24,756,085 46,400,505 28,944,635 38,959,672 26,701,012 Australian Dollar
Euro Eropa 4,929 5,317 4,929 5,139 4,929 5,480 European Euro
Utang lain-lain Other payab les
Rupiah 47,660,610,957 2,873,198 109,244,625,091 6,759,351 97,845,594,119 6,347,016 Rupiah
Dolar Singapura 281 210 149 110 281 214 Singaporean Dollar
Utang dividen Dividend payab le
Rupiah - - - - 156,140,000,000 10,128,438 Rupiah
Utang pajak Taxes Payab le
Rupiah 21,876,550,475 1,318,819 24,337,265,371 1,505,832 294,600,018,824 19,110,017 Rupiah
Dolar Australia 1,628,918 1,029,232 1,954,855 1,219,439 3,087,992 2,116,355 Australian Dollar
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah 540,961,825,476 32,611,636 653,221,429,074 40,417,116 1,009,752,637,644 65,500,301 Rupiah
Dolar Australia 21,198,231 13,394,102 17,183,796 10,719,252 33,314,717 22,832,241 Australian Dollar
Dolar Singapura 65,000 48,615 65,000 47,937 141,667 107,626 Singaporean Dollar
Senior Notes Senior Notes
Rupiah 3,213,710,000,000 193,737,039 1,636,620,000,000 101,263,457 636,619,999,296 41,296,056 Rupiah
Pinjaman lain-lain Other b orrowings
Dolar Australia - - 1,615,164 1,007,540 955,395 654,780 Australian Dollar
Liabilitas sewa Lease liab ilities
Rupiah 294,811,163,829 17,772,556 332,515,039,666 20,573,880 327,216,661,756 21,225,782 Rupiah
Dolar Australia 11,507,083 7,270,751 18,247,339 11,382,690 73,498,017 50,371,866 Australian Dollar
Utang jangka panjang Long-term deb t
Dolar Australia 36,316,119 22,946,340 39,057,833 24,364,276 46,030,938 31,547,304 Australian Dollar
Liabilitas imbalan kerja Employee b enefits ob ligation
Rupiah 997,109,666,294 60,110,301 1,069,234,459,990 66,157,311 934,480,549,987 60,617,576 Rupiah
Dolar Australia 32,241,019 20,371,488 31,125,264 19,415,940 31,863,721 21,837,801 Australian Dollar
Liabilitas jangka pendek lainnya Other short-term liab ilities
Dolar Australia 908,422 573,987 1,716,922 1,071,015 2,139,002 1,465,965 Australian Dollar
Liabilitas jangka panjang lainnya Other long-term liab ilities
Dolar Australia 240,220 151,783 240,220 149,848 240,220 164,635 Australian Dollar
Total Liabilitas 591,575,228 6,540,048,601,549 503,049,002 5,739,808,601,785 530,134,429 Total Liab ilities
Aset (Liabilitas) Neto (101,173,968) (47,566,844) 101,036,551 Net Assets (Liabilities)
110
Page 372
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
37. SEGMEN OPERASI 37. OPERATING SEGMENT
a. Segmen Usaha a. Business Segment
Grup mengklasifikasikan jasa dan produk mereka ke The Group classifies its services and products into
dalam inti segmen usaha jasa pertambangan dan core business segments being mining services and
pertambangan batubara. coal mining.
b. Informasi Daerah Geografis b. Information by Geographical Area
Pendapatan Grup untuk periode tiga bulan yang Revenues of the Group for the three-month periods
berakhir pada 31 Maret 2025 dan 2024, dan untuk ended March 31, 2025 and 2024, and for the years
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan ended on December 31, 2024 and 2023 are as
2023 adalah sebagai berikut: follows:
31 Maret / March 31 , 31 Desember/December 31 ,
2025 2024 2024 2023
(3 bulan/3 months ) (3 bulan/3 months ) (12 bulan/12 months ) (12 bulan/12 months )
Indonesia 238,743,590 293,490,371 1,199,821,634 1,320,264,854 Indonesia
Australia 99,839,866 132,676,186 523,912,513 513,020,919 Australia
United States
Amerika Serikat 13,284,303 - 32,359,241 - of America
Total 351,867,759 426,166,557 1,756,093,388 1,833,285,773 Total
38. INSTRUMEN KEUANGAN 38. FINANCIAL INSTRUMENTS
Instrumen keuangan pokok Grup terdiri dari kas dan The Group’s principal financial instruments comprise of
setara kas, piutang usaha dan utang usaha terutama cash and cash equivalents, trade receivables and trade
berasal langsung dari operasi Grup, pinjaman bank, payables mostly arising directly from the Group’s
Senior Notes, utang jangka panjang dan liabilitas sewa. operations and bank loans, Senior Notes, long-term debt
Aset dan liabilitas keuangan lainnya Grup terdiri dari kas and lease liabilities. The Group’s other financial assets
yang dibatasi penggunaannya, piutang lain-lain, aset and liabilities include restricted cash, other receivables,
lancar lainnya, aset tidak lancar lainnya, utang lain-lain, other current assets, other non-current assets, other
utang dividen, beban masih harus dibayar dan saldo payables, dividend payables, accrued expenses and
dengan pihak berelasi. balances with related parties.
Tabel berikut menyajikan nilai tercatat dan taksiran nilai The following tables set forth the carrying values and
wajar dari instrumen keuangan yang dicatat di laporan estimated fair value of financial instruments that are
posisi keuangan konsolidasian interim pada tanggal carried in the interim consolidated statement of financial
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023: position as of March 31, 2025, December 31, 2024 and
2023:
111
Page 373
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Maret / March 31 , 2025 31 Desember/ December 31, 2024 31 Desember/ December 31, 2023
Nilai Tercatat/ Nilai Wajar/ Nilai Tercatat/ Nilai Wajar/ Nilai Tercatat/ Nilai Wajar/
Carrying Amount Fair Value Carrying Amount Fair Value Carrying Amount Fair Value
Aset Keuangan Financial Assets
Kas dan setara kas 205,873,648 205,873,648 178,790,931 178,790,931 474,917,444 474,917,444 Cash and cash equivalents
Kas dan deposito
berjangka yang dibatasi Restricted cash
penggunaannya 15,698,578 15,698,578 19,250,222 19,250,222 45,301,842 45,301,842 and time deposits
Piutang usaha - neto 250,660,804 250,660,804 285,117,291 285,117,291 359,656,008 359,656,008 Trade receivab les - net
Piutang lain-lain - neto 26,209,783 26,209,783 29,853,938 29,853,938 25,034,300 25,034,300 Other receivab les - net
Piutang pihak berelasi 93,181,095 93,181,095 93,304,480 93,304,480 98,536,975 98,536,975 Due from related party
Investasi lain-lain 53,225,637 53,225,637 67,271,603 67,271,603 25,000,000 25,000,000 Other investment
Aset lainnya 26,567,369 26,567,369 28,149,567 28,149,567 26,942,593 26,942,593 Other assets
Total Aset Keuangan 671,416,914 671,416,914 701,738,032 701,738,032 1,055,389,162 1,055,389,162 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha 224,205,398 224,205,398 203,135,588 203,135,588 175,053,133 175,053,133 Trade payab les
Utang lain-lain 2,890,157 2,890,157 6,775,711 6,775,711 6,347,230 6,347,230 Other payab les
Utang dividen - - - - 10,128,438 10,128,438 Dividend payab le
Beban masih harus dibayar 50,902,863 50,902,863 59,625,465 59,625,465 114,891,188 114,891,188 Accrued expenses
Pinjaman lain-lain - - 1,007,540 1,007,540 654,780 654,780 Other b orrowings
Pinjaman bank 546,795,270 570,821,288 556,971,250 579,838,237 568,925,150 594,572,034 Bank loans
Utang jangka panjang 52,166,270 52,166,270 57,377,243 57,377,243 75,460,333 75,460,333 Long-term deb t
Senior Notes 402,641,328 405,987,039 310,914,653 313,513,457 401,134,348 407,036,056 Senior Notes
Liabilitas sewa 64,085,999 64,085,999 76,447,708 76,447,708 144,527,733 144,527,733 Lease liab ilities
Total Liabilitas Keuangan 1,343,687,285 1,371,059,014 1,272,255,158 1,297,720,949 1,497,122,333 1,528,670,925 Total Financial Liabilities
Berdasarkan PSAK No. 107, “Instrumen Keuangan: Based on PSAK No. 107, ”Financial Instruments:
Pengungkapan”, terdapat tingkatan hirarki nilai wajar Disclosures”, there are levels of fair value hierarchy as
sebagai berikut: follows:
• harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif • quoted prices (unadjusted) in active markets for
untuk aset atau liabilitas yang identik (tingkat 1); identical assets or liabilities (level 1);
• input selain harga kuotasian yang termasuk dalam • inputs other than quoted prices included within level 1
tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau that are observable for the asset or liability, either
liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) atau directly (as prices) or indirectly (derived from market
secara tidak langsung (misalnya derivasi dari harga prices) (level 2); and
pasar) (tingkat 2); dan
• input untuk aset atau liabilitas yang bukan • inputs for the asset or liability that are not based on
berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (input observable market data (unobservable inputs)
yang tidak dapat diobservasi) (tingkat 3). (level 3).
Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk The following methods and assumptions are used to
mengestimasi nilai wajar: estimate the fair value:
Kas dan setara kas, kas yang dibatasi penggunaannya, Cash and cash equivalents, restricted cash, trade
piutang usaha, piutang lain-lain, bagian lancar dari aset receivables, other receivables, current portion of other
lancar lainnya, piutang pihak berelasi, utang usaha, current assets, due from related party, trade payables,
utang lain-lain dan beban masih harus dibayar mendekati other payables and accrued expenses reasonably
nilai tercatatnya karena bersifat jangka pendek yang approximate at their carrying values because they are
akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan. short-term in nature that will be due within 12 months.
112
Page 374
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
Nilai tercatat aset lainnya, pinjaman bank, senior notes, The carrying amount of other assets, bank loans, senior
utang jangka panjang dan liabilitas sewa mendekati nilai notes, long-term debt and lease liabilities approximate at
wajarnya karena suku bunga mengambang dari their fair values because of their interest rate floated from
instrumen keuangan ini tergantung penyesuaian oleh financial instruments depend on adjustment by the banks
pihak bank dan lembaga pembiayaan. and financial institutions.
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak The fair value of financial instruments that are not traded
diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan in an active market is determined using valuation
menggunakan teknik penilaian tertentu. Teknik penilaian techniques. These valuation techniques maximize the
tersebut menggunakan data pasar yang dapat use of observable market data where it is available and
diobservasi sepanjang tersedia, dan sedapat mungkin rely as little as possible on estimates. If all significant
tidak mengacu pada estimasi. Apabila seluruh input inputs required to fair value an instrument are
signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi, instrumen observable, the instrument is included in level 2.
keuangan ini termasuk dalam tingkat 2.
Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh tempo Short-term financial instruments with remaining
satu tahun atau kurang akan mendekati nilai tercatat maturities of one year or less approximate to their
mereka karena dampak pendiskontoan yang tidak carrying amounts as the impact of discounting is not
signifikan. significant.
Grup dipengaruhi oleh berbagai risiko keuangan, The Group is affected by various financial risks, including
termasuk risiko kredit, risiko mata uang asing, risiko suku credit risk, foreign currency risk, interest rate risk and
bunga dan risiko likuiditas. Tujuan manajemen risiko liquidity risk. The Group’s overall risk management
Grup secara keseluruhan adalah untuk secara efektif objectives are to effectively manage these risks and
mengendalikan risiko-risiko ini dan meminimalisasi minimize potential adverse effects on its financial
pengaruh merugikan yang dapat terjadi terhadap kinerja performance.
keuangan mereka.
a. Risiko kredit a. Credit risk
Aset keuangan yang menyebabkan Grup berpotensi The financial assets that potentially subject the Group
memiliki risiko konsentrasi kredit yang material to material concentrations of credit risk consist
terutama terdiri dari kas di bank dan setara kas, kas principally of cash in banks and cash equivalents,
di bank yang dibatasi penggunaannya, piutang restricted cash in banks, trade receivables, other
usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, piutang receivables, other current assets, due from related
pihak berelasi dan aset lainnya. Grup mempunyai party and other assets. The Group has in place credit
kebijakan dan prosedur kredit untuk memastikan policies and procedures to ensure the ongoing credit
evaluasi kredit yang berjalan dan memantau saldo evaluation and active account monitoring.
secara aktif.
Eksposur Grup terhadap risiko kredit timbul dari The Group’s exposure to credit risk arises from the
wanprestasi pihak lain, dengan eksposur maksimum default of other parties, with maximum exposure
setara dengan nilai tercatat dari instrumen berikut ini: equal to the carrying amount of these following
instruments:
113
Page 375
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
38. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan) 38. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in b anks and
setara kas 205,810,787 178,737,265 474,464,817 cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 15,698,578 19,250,222 45,301,842 Restricted cash
Piutang usaha - neto 250,660,804 285,117,291 359,656,008 Trade receivab les - net
Piutang lain-lain - neto 26,209,783 29,853,938 25,034,300 Other receivab les - net
Piutang pihak berelasi 93,181,095 93,304,480 98,536,975 Due from related party
Investasi lain-lain 53,225,637 67,271,603 25,000,000 Other investment
Aset lainnya 26,567,369 28,149,567 26,942,593 Other assets
Total 671,354,053 701,684,366 1,054,936,535 Total
39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN POLICIES
Analisa umur aset keuangan yang telah jatuh tempo tetapi The aging analysis of financial assets that are past due
tidak mengalami penurunan nilai pada tanggal but not impaired as of March 31, 2025,
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 adalah December 31, 2024 and 2023 are as follows:
sebagai berikut:
31 Maret/ March 31, 2025
Telah Jatuh Tempo Tetapi
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Belum Jatuh Past Due But Not Impaired
Tempo atau Tidak
Mengalami Lebih dari Mengalami
Penurunan Nilai/ 1 sampai 31 sampai 60 Hari/ Penurunan Nilai/
Neither Past Due dengan 30 Hari/ dengan 60 Hari/ More Than Individually
Nor Impaired 1-30 Days 31-60 Days 60 Days Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in b anks and
setara kas 205,810,787 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 15,698,578 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 248,692,007 35,275 17,286 1,916,236 9,480,148 Trade receivab les
Piutang lain-lain 24,815,121 412,756 6,159 975,747 4,230,801 Other receivab les
Piutang pihak berelasi 93,181,095 - - - - Due from related party
Investasi lain-lain 53,225,637 - - - - Other investment
Aset lainnya 26,567,369 - - - - Other assets
Total 667,990,594 448,031 23,445 2,891,983 13,710,949 Total
114
Page 376
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31, 2024
Telah Jatuh Tempo Tetapi
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Past Due But Not Impaired
Belum Jatuh
Tempo atau Tidak
Mengalami Lebih dari Mengalami
Penurunan Nilai/ 1 sampai 31 sampai 60 Hari/ Penurunan Nilai/
Neither Past Due dengan 30 Hari/ dengan 60 Hari/ More Than Individually
Nor Impaired 1-30 Days 31-60 Days 60 Days Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in b anks and
setara kas 178,737,265 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 19,250,222 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 279,919,298 1,425,127 32,947 3,739,919 5,420,150 Trade receivab les
Piutang lain-lain 28,851,653 11,665 2,820 987,800 4,341,897 Other receivab les
Piutang pihak berelasi 93,304,480 - - - - Due from related party
Investasi lain-lain 67,271,603 - - - - Other investment
Aset lainnya 28,149,567 - - - - Other assets
Total 695,484,088 1,436,792 35,767 4,727,719 9,762,047 Total
31 Desember/ December 31, 2023
Telah Jatuh Tempo Tetapi
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/
Past Due But Not Impaired
Belum Jatuh
Tempo atau Tidak
Mengalami Lebih dari Mengalami
Penurunan Nilai/ 1 sampai 31 sampai 60 Hari/ Penurunan Nilai/
Neither Past Due dengan 30 Hari/ dengan 60 Hari/ More Than Individually
Nor Impaired 1-30 Days 31-60 Days 60 Days Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in b anks and
setara kas 474,464,817 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 45,301,842 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 307,238,689 30,406,117 479,687 21,531,515 6,216,651 Trade receivab les
Piutang lain-lain 9,809,685 9,809,290 4,174 5,411,151 73,134 Other receivab les
Piutang pihak berelasi 98,536,975 - - - - Due from related party
Investasi lain-lain 25,000,000 - - - - Other investment
Aset lainnya 1,381,485 25,561,108 - - - Other assets
Total 961,733,493 65,776,515 483,861 26,942,666 6,289,785 Total
115
Page 377
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
Tabel di bawah ini menunjukkan kualitas kredit dari aset The table below shows the credit quality of the Group’s
keuangan Grup pada tanggal 31 Maret 2025, financial assets as of March 31, 2025,
31 Desember 2024 dan 2023: December 31, 2024 and 2023:
31 Maret/ March 31, 2025
Belum Jatuh Tempo Atau
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/ Telah Jatuh
Neither Past Due Nor Impaired Tempo Tetapi Mengalami
Tidak Mengalami Penurunan
Penurunan Nilai/ Nilai/
Tingkat Tinggi/ Tingkat Standar/ Tingkat Rendah/ Past Due But Individually
High Grade Standard Grade Low Grade Not Impaired Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in b anks and
setara kas 205,810,787 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 15,698,578 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 221,782,362 26,909,645 - 1,968,797 9,480,148 Trade receivab les
Piutang lain-lain 19,103,458 5,711,663 - 1,394,662 4,230,801 Other receivab les
Piutang pihak berelasi 93,181,095 - - - - Due from related party
Investasi lain-lain 53,225,637 - - - - Other investment
Aset lainnya - 26,567,369 - - - Other assets
Total 608,801,917 59,188,677 - 3,363,459 13,710,949 Total
31 Desember/ December 31 , 2024
Belum Jatuh Tempo Atau Telah Jatuh
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/ Tempo Tetapi Mengalami
Neither Past Due Nor Impaired Tidak Mengalami Penurunan
Penurunan Nilai/ Nilai/
Tingkat Tinggi/ Tingkat Standar/ Tingkat Rendah/ Past Due But Individually
High Grade Standard Grade Low Grade Not Impaired Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in b anks and
setara kas 178,737,265 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 19,250,222 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 248,780,248 31,139,050 - 5,197,993 5,420,150 Trade receivab les
Piutang lain-lain 23,386,676 5,464,977 - 1,002,285 4,341,897 Other receivab les
Piutang pihak berelasi 93,304,480 - - - - Due from related party
Investasi lain-lain 67,271,603 - - - - Other investment
Aset lainnya - 28,149,567 - - - Other assets
Total 630,730,494 64,753,594 - 6,200,278 9,762,047 Total
116
Page 378
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31 , 2023
Belum Jatuh Tempo Atau Telah Jatuh
Tidak Mengalami Penurunan Nilai/ Tempo Tetapi Mengalami
Neither Past Due Nor Impaired Tidak Mengalami Penurunan
Penurunan Nilai/ Nilai/
Tingkat Tinggi/ Tingkat Standar/ Tingkat Rendah/ Past Due But Individually
High Grade Standard Grade Low Grade Not Impaired Impaired
Aset Keuangan Financial Assets
Kas di bank dan Cash in b anks and
setara kas 474,464,817 - - - - cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 45,301,842 - - - - Restricted cash
Piutang usaha 307,238,689 30,406,117 479,687 21,531,515 6,216,651 Trade receivab les
Piutang lain-lain 9,809,685 9,809,290 4,174 5,411,151 73,134 Other receivab les
Piutang pihak berelasi 98,536,975 - - - - Due from related party
Investasi lain-lain 25,000,000 - - - - Other investment
Aset lainnya 1,381,485 25,561,108 - - - Other assets
Total 961,733,493 65,776,515 483,861 26,942,666 6,289,785 Total
Kas di bank dan setara kas tingkat tinggi termasuk dana High grade cash in banks and cash equivalents are
kas ditempatkan, diinvestasikan, atau didepositokan di working cash fund placed, invested, or deposited in
bank asing dan lokal yang termasuk pada bank kelas foreign and local banks belonging to the top banks in
atas di Indonesia. Indonesia.
Akun-akun tingkat tinggi dianggap memiliki nilai tinggi. High grade accounts are considered to be high value.
Pihak-pihak terkait memiliki kemungkinan gagal bayar The counterparties have remote likelihood of default and
yang sangat kecil dan secara konsisten menunjukkan have consistently exhibited good paying habits.
kebiasaan membayar yang baik.
Akun-akun tingkat standar adalah akun-akun aktif Standard grade accounts are active accounts with
dengan kecenderungan menurun ke kelompok tingkatan propensity of deteriorating to mid-range age buckets.
menengah.
Akun-akun ini biasanya tidak mengalami penurunan nilai These accounts are typically not impaired as the
karena pihak-pihak terkait biasanya tanggap terhadap counterparties generally respond to credit actions and
tindakan kredit dan melakukan pembayaran yang update their payments accordingly.
sesuai.
Akun-akun tingkat rendah adalah akun-akun yang Low grade accounts are accounts which have probability
mempunyai kemungkinan mengalami penurunan nilai of impairment based on historical trend. These accounts
berdasarkan trend sejarahnya. Akun-akun ini show propensity to default in payment despite regular
menunjukkan kecenderungan untuk mengalami gagal follow-up actions and extended payment terms.
bayar meskipun sudah ditindaklanjuti secara rutin dan
jangka waktu pembayaran diperpanjang.
117
Page 379
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
b. Risiko pasar b. Market risk
(i) Risiko nilai tukar mata uang asing (i) Foreign currency risk
Grup memiliki eksposur terhadap risiko The Group is exposed to changes in foreign
perubahan nilai tukar mata uang asing terutama currency exchange rates primarily from certain
dari transaksi, aset dan liabilitas tertentu dalam transactions, assets and liabilities in Rupiah which
Rupiah yang timbul karena aktivitas kegiatan arise from daily operations. The Group monitors
operasional sehari-hari. Grup memonitor dan and manages the risk by buying or selling foreign
mengelola risiko dengan melakukan pembelian currencies at spot rate when necessary.
atau penjualan mata uang asing pada spot rate
saat diperlukan.
Pada tanggal-tanggal 31 Maret 2025, As of March 31, 2025, December 31, 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023, aset dan liabilitas 2023, the Group’s financial assets and liabilities in
keuangan Grup dalam mata uang asing adalah foreign currencies were as follows:
sebagai berikut:
31 Maret / March 31 , 2025 31 Desember/ December 31, 2024 31 Desember/ December 31, 2023
Dalam mata Setara Dalam mata Setara Dalam mata Setara
uang asli/ dalam USD/ uang asli/ dalam USD/ uang asli/ dalam USD/
In original Equivalent In original Equivalent In original Equivalent
currency in USD currency in USD currency in USD
Aset Keuangan Financial Assets
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Rupiah 2,736,011,207,631 164,939,183 1,540,517,224,304 95,317,240 2,228,575,729,223 144,562,515 Rupiah
Yen Jepang 97,096 646 97,096 614 97,096 690 Japanese Yen
Dolar Singapura 130 97 130 96 330 250 Singaporean Dollar
Euro Eropa 1,595 1,720 1,595 1,663 835 928 European Euro
Dolar Hongkong 6 1 6 1 6 1 Hongkong Dollar
Poundsterling Inggris 130 168 130 164 130 167 British Poundsterling
Dolar Australia 20,862,915 13,182,232 33,096,874 20,645,830 63,653,568 43,624,973 Australia Dollar
Piutang usaha - neto Trade receivab les - net
Rupiah 3,000,213,777,638 180,866,517 3,348,853,781,025 207,205,407 4,443,035,465,335 288,209,358 Rupiah
Dolar Australia 95,384,250 60,268,538 101,371,663 63,235,643 91,518,466 62,722,180 Australia Dollar
Piutang pihak berelasi Due from related party
Rupiah 77,650,000,000 4,681,095 77,650,000,000 4,804,479 77,650,000,000 5,036,975 Rupiah
Piutang lain-lain - neto Other receivab les - net
Rupiah 391,002,672,300 23,571,417 441,619,130,999 27,324,535 346,767,987,293 22,494,031 Rupiah
Dolar Australia 552,904 349,352 671,393 418,815 209,616 143,660 Australian Dollar
Aset lancar lainnya Other current assets
Rupiah 267,422,702,999 16,121,455 242,863,827,697 15,026,842 173,007,602,680 11,222,600 Rupiah
Dolar Australia 5,091,230 3,216,893 8,157,977 5,088,946 2,015,738 1,381,486 Australian Dollar
Aset tidak lancar lainnya Other non-current assets
Rupiah 119,477,325,430 7,202,636 238,021,756,541 14,727,246 221,011,601,146 14,336,508 Rupiah
Dolar Australia - - - - - - Australian Dollar
Total Aset Keuangan Total Financial Assets
Rupiah 6,591,777,685,998 397,382,303 5,889,525,720,566 364,405,749 7,490,048,385,677 485,861,987 Rupiah
Dolar Australia 121,891,298 77,017,016 143,297,907 89,389,234 157,397,388 107,872,299 Australia Dollar
Yen Jepang 97,096 646 97,096 614 97,096 690 Japanese Yen
Dolar Singapura 130 97 130 96 330 250 Singaporean Dollar
Euro Eropa 1,595 1,720 1,595 1,663 835 928 European Euro
Poundsterling Inggris 130 168 130 164 130 167 British Poundsterling
Dolar Hongkong 6 1 6 1 6 1 Hongkong Dollar
118
Page 380
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Maret / March 31 , 2025 31 Desember/ December 31, 2024 31 Desember/ December 31, 2023
Dalam mata Setara Dalam mata Setara Dalam mata Setara
uang asli/ dalam USD/ uang asli/ dalam USD/ uang asli/ dalam USD/
In original Equivalent In original Equivalent In original Equivalent
currency in USD currency in USD currency in USD
Total Aset Keuangan Total Financial Assets
Rupiah 6,591,777,685,998 397,382,303 5,889,525,720,566 364,405,749 7,490,048,385,677 485,861,987 Rupiah
Dolar Australia 121,891,298 77,017,016 143,297,907 89,389,234 157,397,388 107,872,299 Australia Dollar
Yen Jepang 97,096 646 97,096 614 97,096 690 Japanese Yen
Dolar Singapura 130 97 130 96 330 250 Singaporean Dollar
Euro Eropa 1,595 1,720 1,595 1,663 835 928 European Euro
Poundsterling Inggris 130 168 130 164 130 167 British Poundsterling
Dolar Hongkong 6 1 6 1 6 1 Hongkong Dollar
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha Trade payab les
Rupiah 3,193,738,142,646 192,533,047 2,714,718,068,628 167,969,192 2,282,922,882,447 148,087,888 Rupiah
Dolar Singapura 94,558 70,722 101,753 75,042 21,161 16,076 Singaporean Dollar
Euro Eropa 4,929 5,317 4,929 5,139 4,929 5,480 European Euro
Dolar Australia 39,180,320 24,756,085 46,400,505 28,944,635 38,959,672 26,701,012 Australian Dollar
Utang lain-lain Other payab les
Rupiah 47,660,610,957 2,873,198 109,244,625,091 6,759,351 97,845,594,119 6,347,016 Rupiah
Dolar Singapura 281 210 149 110 281 214 Singaporean Dollar
Pinjaman lain-lain Other b orrowings
Dolar Australia - - 1,615,164 1,007,540 955,395 654,780 Australian Dollar
Utang dividen Dividend payab le
Rupiah - - - - 156,140,000,000 10,128,438 Rupiah
Beban masih harus dibayar Accrued expenses
Rupiah 540,961,825,476 32,611,636 653,221,429,074 40,417,116 1,009,752,637,644 65,500,301 Rupiah
Dolar Australia 21,198,231 13,394,102 17,183,796 10,719,252 33,314,717 22,832,241 Australian Dollar
Dolar Singapura 65,000 48,615 65,000 47,937 141,667 107,626 Singaporean Dollar
Senior Notes Senior Notes
Rupiah 3,213,710,000,000 193,737,039 1,636,620,000,000 101,263,457 636,619,999,296 41,296,056 Rupiah
Liabilitas sewa Lease liab ilities
Rupiah 294,811,163,829 17,772,556 332,515,039,666 20,573,880 327,216,661,756 21,225,782 Rupiah
Dolar Australia 11,507,083 7,270,751 18,247,339 11,382,690 73,498,017 50,371,866 Australian Dollar
Utang jangka panjang Long-term deb t
Dolar Australia 36,316,119 22,946,340 39,057,833 24,364,276 46,030,938 31,547,304 Australian Dollar
Total Liabilitas Keuangan Total Financial Liabilities
Rupiah 7,290,881,742,908 439,527,476 5,446,319,162,459 336,982,996 4,510,497,775,262 292,585,481 Rupiah
Dolar Singapura 159,839 119,547 166,902 123,089 163,109 123,916 Singaporean Dollar
Euro Eropa 4,929 5,317 4,929 5,139 4,929 5,480 European Euro
Dolar Australia 108,201,753 68,367,278 122,504,637 76,418,393 192,758,739 132,107,203 Australian Dollar
Aset (Liabilitas) - Neto Asset (Liabilities) - Net
Rupiah (699,104,056,910) (42,145,173) 443,206,558,107 27,422,753 2,979,550,610,415 193,276,506 Rupiah
Dolar Australia 13,689,545 8,649,738 20,793,270 12,970,841 (35,361,351) (24,234,904) Australian Dollar
Dolar Singapura (159,709) (119,450) (166,772) (122,993) (162,779) (123,666) Singaporean Dollar
Yen Jepang 97,096 646 97,096 614 97,096 690 Japanese Yen
Euro Eropa (3,334) (3,597) (3,334) (3,476) (4,094) (4,552) European Euro
Poundsterling Inggris 130 168 130 164 130 167 British Poundsterling
Dolar Hong Kong 6 1 6 1 6 1 Hong Kong Dollar
Jika USD melemah/menguat sebesar 5% terhadap If USD had weakened/strengthened by 5% against
mata uang Rupiah, dengan seluruh variabel lain tetap Rupiah, with all other variables held constant, profit
sama, maka laba sebelum pajak masing-masing before tax for the three-month periods ended
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal March 31, 2025 and 2024 and for the years ended
31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang December 31, 2024 and 2023, respectively, would
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 have increased/decreased approximately by
akan menjadi lebih tinggi/rendah sebesar sekitar USD 2,341,313, USD 7,857,419, USD 776,752 and
USD 2.341.313, USD 7.857.419, USD 776.752 dan USD 11,728,628, respectively. There would be no
USD 11.728.628. Hal tersebut tidak akan berdampak impact on equity other than those already affecting
pada jumlah ekuitas selain dari yang sudah profit and loss.
mempengaruhi laba dan rugi.
119
Page 381
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
b. Risiko pasar b. Market risk
(ii) Risiko tingkat suku bunga (ii) Interest rate risk
Eksposur Grup terhadap risiko tingkat suku bunga The Group’s exposure to interest rate risk resulted
terutama berasal dari simpanan di bank dan from deposits with banks and credit facilities
fasilitas pinjaman yang didasarkan pada tingkat based on floating interest rates. The Group
suku bunga mengambang. Grup mengelola risiko manages this financial risk by monitoring the
keuangan ini dengan melakukan monitor terhadap market interest risk movement.
pergerakan tingkat suku bunga pasar.
Jika tingkat suku bunga melemah/menguat If the interest rate had weakened/strengthened by
sebesar 50 basis poin, dengan seluruh variabel 50 basis points, with all other variables held
lain tetap sama, maka laba sebelum pajak untuk constant, profit before tax for the three-month
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal periods ended March 31, 2025 and 2024, and for
31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun the years ended December 31, 2024 and 2023,
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 respectively, would have increased/decreased
dan 2023 masing-masing akan menjadi lebih approximately by USD 849,754, USD 911,041,
tinggi/rendah sekitar USD 849.754, USD 3,575,048 and USD 7,754,658, respectively.
USD 911.041, USD 3.575.048 dan There would be no impact on equity other than
USD 7.754.658. Hal tersebut tidak akan those already affecting profit and loss.
berdampak pada jumlah ekuitas selain dari yang
sudah mempengaruhi laba dan rugi.
c. Risiko likuiditas c. Liquidity risk
Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk Prudent liquidity risk management implies
mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk maintaining sufficient cash and cash equivalents to
menunjang aktivitas usaha secara tepat waktu. support business activities on a timely basis.
Grup mengatur keseimbangan antara The Group maintains a balance between continuity of
kesinambungan kolektibilitas piutang dan fleksibilitas accounts receivable collectability and flexibility
melalui penggunaan utang bank dan pinjaman lain- through the use of bank loans and other borrowings.
lain.
Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo The following tables analyze the Group’s financial
liabilitas keuangan Grup dalam rentang waktu yang liabilities into relevant maturity groupings based on
menunjukkan jatuh tempo kontraktual untuk semua their contractual maturities for all non-derivative
liabilitas keuangan non-derivatif dan instrumen financial liabilities and derivative financial instruments
keuangan derivatif yang diperlukan dalam which are essential in understanding the timing of
pemahaman jatuh tempo kebutuhan arus kas pada cash flows requirements as of March 31, 2025,
tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023. December 31, 2024 and 2023. The amounts
Jumlah yang diungkapkan dalam tabel adalah arus disclosed in the table are the contractual
kas kontraktual yang tidak terdiskonto. undiscounted cash flows.
120
Page 382
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
` 31 Maret/ March 31, 2025
Nilai Arus Kas Kontraktual/
Contractual Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 Tahun sampai
5 Tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 Year but 5 Tahun/
1 Tahun/ not more than More than
Within 1 Year 5 Years 5 Years
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Utang usaha 224,205,398 - - Trade payab les
Utang lain-lain 2,890,157 - - Other payab les
Beban masih harus dibayar 50,902,863 - - Accrued expenses
Pinjaman bank 87,513,365 595,022,125 - Bank loans
Utang jangka panjang 24,495,765 29,847,304 - Long-term deb t
Senior Notes 259,052,256 216,363,748 - Senior Notes
Liabilitas sewa 40,016,817 29,072,675 - Lease liab ilities
Total Liabilitas Keuangan 689,076,621 870,305,852 - Total Financial Liabilities
` 31 Desember/ December 31, 2024
Nilai Arus Kas Kontraktual/
Contractual Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 Tahun sampai
5 Tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 Year but 5 Tahun/
1 Tahun/ not more than More than
Within 1 Year 5 Years 5 Years
Financial Liabilities Financial Liabilities
Utang usaha 203,135,588 - - Trade payab les
Utang lain-lain 6,775,711 - - Other payab les
Beban masih harus dibayar 59,625,465 - - Accrued expenses
Pinjaman lain-lain 1,007,540 - - Other b orrowings
Pinjaman bank 75,149,920 631,247,140 - Bank loans
Utang jangka panjang 23,058,845 37,611,670 - Long-term deb t
Senior Notes 64,363,316 293,788,148 - Senior Notes
Liabilitas sewa 46,991,641 35,587,338 - Lease liab ilities
Total Financial Liabilities 480,108,026 998,234,296 - Total Financial Liabilities
121
Page 383
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
39. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO 39. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
KEUANGAN (Lanjutan) POLICIES (Continued)
31 Desember/ December 31, 2023
`
Nilai Arus Kas Kontraktual/
Contractual Cash Flows Amounts
Lebih dari
1 Tahun sampai
5 Tahun/ Lebih dari
Sampai dengan After 1 Year but 5 Tahun/
1 Tahun/ not more than More than
Within 1 Year 5 Years 5 Years
Financial Liabilities Financial Liabilities
Utang usaha 175,053,133 - - Trade payables
Utang lain-lain 6,347,230 - - Other payables
Utang dividen 10,128,438 - - Dividend payable
Beban masih harus dibayar 114,891,188 - - Accrued expenses
Pinjaman lain-lain 659,977 - - Other borrowings
Pinjaman bank 134,546,621 585,360,366 - Bank loans
Utang jangka panjang 26,460,058 61,604,232 - Long-term debt
Senior Notes 32,370,341 452,316,351 - Senior Notes
Liabilitas sewa 88,035,942 69,579,242 - Finance leases
Total Financial Liabilities 588,492,928 1,168,860,191 - Total Financial Liabilities
40. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 40. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
Perjanjian dengan pelanggan Agreement with customers
Grup mempunyai kontrak jangka panjang penambangan The Group has long-term mining and coal hauling
batubara dengan pihak-pihak sebagai berikut: contracts with the following parties:
Pemegang Ijin
Penambangan Batubara/ Ijin Penambangan/ Jenis Layanan/ Jangka Waktu Kontrak/
Coal Concession Holder Concession Description of Services Contract Duration
PT Berau Coal Lati, Berau Kalimantan Timur/ Operasi penambangan dan Desember 1998 - Desember 2026/
Lati, Berau East Kalimantan pengangkutan batubara/ Decemb er 1998 - Decemb er 2026
Coal mining and hauling
operation
Suaran, Berau Kalimantan Timur/ Pengangkutan dan Januari 2003 - Maret 2025/
Suaran, Berau East Kalimantan pemeliharaan jalan/ January 2003 - March 2025
Coal hauling and road
maintenance
Binungan, Berau Operasi penambangan dan Januari 2003 - Desember 2025/
Kalimantan Timur; Blok 7/ pengangkutan batubara/ January 2003 - Decemb er 2025
Binungan, Berau Coal mining and hauling
East Kalimantan; Block 7 operation
122
Page 384
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 40. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Pemegang Ijin
Penambangan Batubara/ Ijin Penambangan/ Jenis Layanan/ Jangka Waktu Kontrak/
Coal Concession Holder Concession Description of Services Contract Duration
PT Adaro Indonesia Tutupan, Kalimantan Selatan/ Operasi penamb angan dan Juni 2021 - Desember 2025/
Tutupan, South Kalimantan pengangkutan b atub ara/ June 2021 - Decemb er 2025
Coal mining and hauling
operation
PT Sungai Danau Jaya Kabupaten Tanah Bumbu, Jasa penambangan/ Juni 2015 - Usia umur tambang/
Kalimantan Selatan/ Mining services June 2015 - Life of mine
Tanah Bumb u Regency, South
Kalimantan
PT Tadjahan Antang Mineral Kalimantan Tengah/ Jasa penambangan/ Agustus 2015 - Agustus 2025/
Central Kalimantan Mining services August 2015 - August 2025
PT Angsana Jaya Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Jasa penambangan/ Maret 2018 - Desember 2025/
Kalimantan Selatan/ Mining services March 2018 - Decemb er 2025
Tanah Bumb u Regency, South
Kalimantan
PT Pada Idi Kalimantan Tengah/ Jasa penambangan/ Juli 2017 - Juli 2027/
Central Kalimantan Mining services July 2017 - July 2027
PT Tanah Bumbu Resources Kabupaten Tanah Bumbu, Jasa penambangan/ March 2018 - Usia umur tambang/
Kalimantan Selatan/ Tanah Mining services March 2018 - Life of mine
Bumb u Regency, South
Kalimantan
PT Insani Baraperkasa Kabupaten Kutai Kartanegara, Jasa penambangan/ April 2018 - Desember 2025/
Kalimantan Timur/ Kutai Mining services April 2018 - Decemb er 2025
Kartanegara Regency, East
PT Indonesia Pratama Kabupaten Kutai Kartanegara, Jasa penambangan/ Mei 2018 - Agustus 2035/
Kalimantan Timur/ Kutai Mining services May 2018 - August 2035
Kartanegara Regency, East
PT Persada Kapuas Prima Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah/ Jasa penambangan/ Agustus 2024 - Usia umur tambang/
Kapuas Regency, Central Kalimantan Mining services August 2024 - Life of mine
Whitehaven Coal Mining Stewarton, Queensland Jasa penambangan/ Desember 2021 - Juni 2026/
Limited Mining services Decemb er 2021 - June 2026
BM Alliance Coal Moranbah, Queensland Jasa penambangan/ Desember 2021 - September 2025
Pty. Ltd. Mining services Decemb er 2021 - Septemb er 2025
Dysart, Queensland Jasa penambangan/ Juli 2023 - Desember 2024/
Mining services July 2023 - Decemb er 2024
TEC Coal Pty. Ltd. Tarong, Queensland Jasa penambangan/ Desember 2021 - Juni 2026/
Mining services Decemb er 2021 - June 2026
Millmerran Power Partners Toowoomba, Queensland Jasa penambangan/ Desember 2021 - Agustus 2024/
Mining services Decemb er 2021 - August 2024
Bowen Coking Coal Limited Moranbah, Queensland Jasa penambangan/ Mei 2022 - Juni 2025/
Mining services May 2022 - June 2025
123
Page 385
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 40. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
a. Pada tanggal 1 Desember 1998, PT Mentari Bukit a. On December 1, 1998, PT Mentari Bukit Makmur
Makmur (“MBM”), menandatangani perjanjian (“MBM”), entered into an agreement with PT Berau
dengan PT Berau Coal (“Berau”), tentang Coal (“Berau”), for coal mining and haulage
penambangan batubara dan operasi pengangkutan operations at Berau, Lati, East Kalimantan site.
batubara di Berau, Lati, Kalimantan Timur. Sejak Starting 2007, the contract with Berau was assumed
tahun 2007, kontrak dengan Berau telah diambil-alih by the Company from MBM. On May 1, 2008, the
oleh Perusahaan dari MBM. Pada tanggal Company has entered into Memorandum of
1 Mei 2008, Perusahaan menandatangani Nota Understanding with Berau extending the framework of
Kesepahaman dengan Berau untuk memperpanjang cooperation under the contract until
kerangka kerjasama dalam kontrak sampai tanggal December 31, 2018.
31 Desember 2018.
Pada tanggal 1 Oktober 2010 perjanjian On October 1, 2010, the agreement was amended
diperbaharui mengenai daftar tarif dan mekanisme regarding the schedule of rates and fuel supply
penyediaan bahan bakar dan pada tanggal mechanism and on January 7, 2013, the agreement
7 Januari 2013, perjanjian diperbaharui mengenai was amended regarding mining services rate. On
harga jasa penambangan. Pada tanggal December 27, 2010, Berau has appointed the
27 Desember 2010, Berau telah menunjuk Company as mining service contractor at Lati pit
Perusahaan sebagai kontraktor jasa penambangan East 2, East Kalimantan starting July 1, 2011 until
di Lati pit East 2, Kalimantan Timur yang dimulai June 30, 2016. On January 7, 2013, the Company
pada tanggal 1 Juli 2011 sampai dengan tanggal and Berau signed a contract to focus on operations
30 Juni 2016. Pada tanggal 7 Januari 2013, in the West Lati pit with a new mining services rate
Perusahaan dan Berau menandatangani kontrak which will be valid until December 31, 2017.
yang terfokus pada operasi di pit West Lati dengan
harga jasa penambangan baru yang berlaku sampai
dengan tanggal 31 Desember 2017.
Pada tanggal 27 Agustus 2014, perjanjian tersebut On August 27, 2014, the agreement was amended
diperbaharui terkait dengan harga jasa regarding mining services rate and production
penambangan dan volume produksi. Pada tanggal volume. On November 8, 2016, the agreement was
8 November 2016, perjanjian tersebut diperbaharui amended regarding production volume, mining
mengenai volume produksi, harga jasa service rate and extension of contract period until
penambangan dan perpanjangan kontrak sampai April 26, 2025.
dengan tanggal 26 April 2025.
Pada tanggal 28 Maret 2025, kedua belah pihak On March 28, 2025, both parties have signed the
telah menandatangani amandemen perjanjian amendment agreement regarding mining contract
terkait dengan perpanjangan kontrak sampai extension until December 31, 2026 or the end of life
dengan 31 Desember 2026 atau berakhirnya umur of mine, whichever earlier.
tambang, yang mana tercapai terlebih dahulu.
124
Page 386
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 40. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
b. Perusahaan telah menandatangani perjanjian b. The Company has an agreement with PT Berau Coal
dengan PT Berau Coal (“Berau”), untuk (“Berau”), for coal haulage and road maintenance
pengangkutan batubara dan pemeliharaan jalan dari from Binungan Crushing Plant to Suaran Port.The
lokasi penghancuran batubara di Binungan ke term of the contract is until December 31, 2010. On
Pelabuhan Suaran. Jangka waktu kontrak sampai May 1, 2008, the Company has entered into
dengan 31 Desember 2010. Pada tanggal Memorandum of Understanding with Berau extending
1 Mei 2008, Perusahaan menandatangani Nota the framework of cooperation under the contract until
Kesepahaman dengan Berau untuk memperpanjang December 31, 2018. On October 1, 2010, the
kerangka kerjasama dalam kontrak sampai dengan agreement was amended regarding the schedule of
tanggal 31 Desember 2018. Pada tanggal rates and fuel supply mechanism. On
1 Oktober 2010, perjanjian diperbaharui terkait daftar November 27, 2019, the agreement was amended
tarif dan mekanisme penyediaan bahan bakar. Pada regarding contract extension until December 31, 2021
tanggal 27 November 2019, perjanjian telah remove the scope of road maintenance work and
diperpanjang kembali terkait dengan perpanjangan changes in currency from US Dollar to Rupiah.
kontrak sampai dengan 31 Desember 2021,
menghapuskan lingkup kerja pemeliharaan jalan
serta perubahan penggunaan mata uang dari Dolar
Amerika Serikat ke Rupiah.
Pada tanggal 21 Maret 2022, perjanjian telah On March 21, 2022, the agreement was amended
diperpanjang kembali terkait dengan perpanjangan regarding contract extension until March 31, 2025.
kontrak sampai dengan 31 Maret 2025.
c. Pada tanggal 1 Januari 2003, Perusahaan c. On January 1, 2003, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan Berau untuk agreement with Berau for mining operation and coal
operasi penambangan dan pengangkutan batubara haulage contract in Binungan Block 7 Mine Operation,
dengan kontrak di Operasi Tambang Binungan Berau East Kalimantan. The term of the contract
Blok 7, Berau, Kalimantan Timur. Jangka waktu ended December 31, 2010. On January 18, 2008,
kontrak adalah sampai dengan tanggal both companies signed the letter of intent extending
31 Desember 2010. Pada tanggal 18 Januari 2008, the mining contract work until December 31, 2018. On
kedua perusahaan menandatangani letter of intent August 27, 2014, the Company entered into an
untuk memperpanjang kontrak kerja penambangan agreement with Berau in regards to production
sampai dengan tanggal 31 Desember 2018. Pada volume and mining contract extension until March
tanggal 27 Agustus 2014, Perusahaan mengadakan 2019. On November 8, 2016, the agreement was
perjanjian dengan Berau terkait volume produksi dan amended regarding contract extension until
perpanjangan kontrak kerja penambangan sampai December 31, 2020, mining service rate and
dengan Maret 2019. Pada tanggal 8 November 2016 additional volume production.
perjanjian telah diperpanjang kembali terkait dengan
penambahan kontrak sampai dengan
31 Desember 2020, tarif jasa penambangan dan
penambahan volume produksi.
Pada tanggal 26 Maret 2020, kedua belah pihak On March 26, 2020, both parties agreed to enter a
setuju untuk mengadakan term sheet terkait term sheet in regards to change in pricing mechanism
perubahan mekanisme harga dan perpanjangan and mining contract extension until March 2025.
kontrak sampai dengan Maret 2025.
125
Page 387
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 40. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 20 November 2020, kedua belah pihak On November 20, 2020 both parties have signed the
telah menandatangani amandemen perjanjian terkait amendment agreement regarding price mechanism
dengan perubahan mekanisme harga dan and mining contract extension until March 2025.
perpanjangan kontrak sampai dengan Maret 2025.
Pada tanggal 28 Maret 2025, kedua belah pihak telah On March 28, 2025, both parties have signed the
menandatangani amandemen perjanjian terkait amendment agreement regarding mining contract
dengan perpanjangan kontrak sampai dengan extension until December 31, 2025 or the end of life
31 Desember 2025 atau berakhirnya umur tambang, of mine, whichever earlier.
yang mana tercapai terlebih dahulu.
d. Pada tanggal 29 Juni 2021, Perusahaan d. On June 29, 2021, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Adaro agreement with PT Adaro Indonesia for the provision
Indonesia mengenai jasa penambangan batubara di of mining services in Tabalong Districts, South
Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dan Kalimantan and Barito Selatan Districts, Central
Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah Kalimantan with term of the contract until
dengan jangka waktu kontrak sampai dengan tanggal December 31, 2025. On December 23, 2021, the
31 Desember 2025. Pada tanggal agreement was amended regarding the volume
23 Desember 2021, perjanjian telah diperbaharui production.
kembali terkait dengan perubahan volume produksi.
e. Pada tanggal 29 Juni 2015, Perusahaan e. On June 29, 2015, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Sungai agreement with PT Sungai Danau Jaya for the
Danau Jaya mengenai penyediaan jasa provision of mining services in South Kalimantan with
penambangan di Kalimantan Selatan dengan jangka term of the contract throughout the life of mine. Both
waktu kontrak sepanjang usia tambang. Kedua belah parties have signed the term sheet regarding the
pihak telah menandatangani term sheet terkait change of the rate in 2020.
perubahan atas harga pekerjaan di tahun 2020.
f. Pada tanggal 6 Agustus 2015, Perusahaan f. On August 6, 2015, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Tadjahan agreement with PT Tadjahan Antang Mineral for the
Antang Mineral mengenai penyediaan jasa provision of mining services in Central Kalimantan
penambangan di Kalimantan Tengah dengan jangka with term of the contract until December 2018 with
waktu kontrak sampai dengan bulan Desember 2018 option for extension. On November 7, 2016, the
dengan opsi perpanjangan. Pada tanggal agreement was amended regarding extension of
7 November 2016, perjanjian diperbaharui mengenai period of contract until August 6, 2025 and additional
perpanjangan kontrak sampai dengan tanggal volume production.
6 Agustus 2025 dan penambahan volume produksi.
g. Pada tanggal 16 November 2016, Perusahaan g. On November 16, 2016, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Angsana agreement with PT Angsana Jaya Energi for the
Jaya Energi mengenai penyediaan jasa provision of mining services in South Kalimantan with
penambangan di Kalimantan Selatan dengan jangka term of the contract until December 2018. On
waktu kontrak sampai dengan Desember 2018. Pada March 27, 2018, the agreement was amended
tanggal 27 Maret 2018, perjanjian diperbaharui regarding an extension of period of contract until
mengenai perpanjangan kontrak sampai dengan December 31, 2021. On December 31, 2021, both
tanggal 31 Desember 2021. Pada tanggal parties have signed the amendment agreement
31 Desember 2021, kedua belah pihak telah regarding mining contract extension until
menandatangani amandemen perjanjian terkait February 2022.
perpanjangan kontrak sampai dengan Februari 2022.
126
Page 388
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 40. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 18 Maret 2022, kedua belah pihak On March 18, 2022, both parties agreed to sign a term
setuju untuk menandatangani term sheet terkait sheet regarding the change in pricing mechanism and
perubahan mekanisme harga dan perpanjangan mining contract extension until December 2025. On
kontrak sampai dengan Desember 2025. Pada May 17, 2022, both parties signed the unification and
tanggal 17 Mei 2022, kedua belah pihak telah restated the agreement for the provision of mining
menandatangani penggabungan dan pernyataan services and the equipment rental agreement and its
kembali atas perjanjian penyediaan jasa addendums. The validity period of the agreement is
penambangan dan perjanjian sewa alat beserta from January 1, 2022, until December 31, 2025, or
amandemen – amandemennya. Masa berlaku until the achievement of the total volume agreed in the
perjanjian berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai agreement.
dengan 31 Desember 2025 atau sampai dengan
tercapainya total volume yang disepakati dalam
perjanjian.
h. Pada tanggal 28 Juli 2017, Perusahaaan h. On July 28, 2017, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Pada Idi agreement with PT Pada Idi for the provision of mining
mengenai penyediaan jasa penambangan di services in Central Kalimantan with term of the
Kalimantan Tengah dengan waktu kontrak sampai contract until July 28, 2027.
dengan tanggal 28 Juli 2027.
i. Pada tanggal 7 Maret 2018, Perusahaan i. On March 7, 2018, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Tanah Bumbu agreement with PT Tanah Bumbu Resources for the
Resources mengenai penyediaan jasa penambangan provision of mining services in Kabupaten Tanah
di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Bumbu, South Kalimantan with term of the contract
dengan jangka waktu kontrak sepanjang usia until the life of mine. Both parties have signed the term
tambang. Kedua belah pihak telah menandatangani sheet regarding the change of the rate in 2020.
term sheet terkait perubahan atas harga pekerjaan di
tahun 2020.
j. Pada tanggal 2 April 2018, Perusahaan j. On April 2, 2018, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Insani agreement with PT Insani Baraperkasa for the
Baraperkasa mengenai penyediaan jasa provision of mining services in Kabupaten Kutai
penambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kartanegara, East Kalimantan with term of the
Kalimantan Timur dengan jangka waktu kontrak contract until December 31, 2025 with option for
sampai dengan 31 Desember 2025 dengan opsi extension. On November 26, 2020, the agreement
perpanjangan. Pada tanggal 26 November 2020, was amended regarding basic and mechanism of
perjanjian diperbaharui mengenai dasar dan calculation rate year 2020 - 2025, equipment hire rate
mekanisme perhitungan harga tahun 2020 - 2025, and standby rate and production schedule.
harga sewa alat dan harga standby dan jadwal
produksi.
Pada tanggal 1 Januari 2024, Perusahaan dan On January 1, 2024, the Company and PT Insani
PT Insani Baraperkasa telah menandatangani Baraperkasa have signed the unification and restated
perjanjian penggabungan dan pernyataan kembali atas agreement for the provision of mining services and the
perjanjian penyediaan jasa penambangan dan equipment rental agreement and its addendums.
perjanjian sewa alat beserta amandemennya
k. Pada tanggal 3 Mei 2018, Perusahaan k. On May 3, 2018, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Indonesia agreement with PT Indonesia Pratama for the
Pratama mengenai penyediaan jasa penambangan di provision of mining services in Kabupaten Kutai
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Kartanegara, East Kalimantan effective three (3)
dimulai tiga (3) bulan kalender setelah tanggal calendar months after the date of the agreement until
perjanjian sampai dengan 31 Desember 2025 atau December 31, 2025 or when the agreed volume is
saat volume perjanjian diselesaikan; yang manapun completed; whichever is earlier.
yang lebih dahulu.
127
Page 389
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 40. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 4 Mei 2018, perjanjian diperbaharui On May 4, 2018, the agreement was amended
mengenai lingkup pekerjaan tambahan. Pada tanggal regarding additional scope of works.
1 Desember 2019, para pihak sepakat On December 1, 2019, both parties agreed to extend
memperpanjang jangka waktu perjanjian sampai the terms of the contract until December 31, 2026. On
dengan 31 Desember 2026. Pada tanggal January 7, 2021, the Company entered into an
7 Januari 2021, Perusahaan menandatangani amendment agreement with PT Indonesia Pratama
amandemen perjanjian dengan PT Indonesia for the provision open pit mining services and
Pratama mengenai jasa penambangan batubara equipment rent in Kabupaten Kutai Kartanagara, East
open pit mining dan sewa peralatan di Kabupaten Kalimantan related to additional production volume
Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terkait dengan and extension of term of the contract until
penambahan volume produksi dan perpanjangan December 31, 2031.
jangka waktu kontrak sampai dengan tanggal
31 Desember 2031.
Pada tanggal 23 Februari 2022, Perusahaan On February 23, 2022, the Company entered into
menandatangani amandemen perjanjian dengan amendment of agreement with PT Indonesia Pratama
PT Indonesia Pratama mengenai penambahan area regarding additional work area.
kerja.
Pada tanggal 23 Oktober 2024, Perusahaan On October 23, 2024, the Company entered into an
menandatangani amandemen perjanjian dengan amendment agreement with PT Indonesia Pratama
PT Indonesia Pratama terkait dengan peningkatan related to additional production volume and extension
volume produksi dan perpanjangan jangka waktu of term of the contract until August 2035.
kontrak sampai dengan Agustus 2035.
l. Pada tanggal 12 Agustus 2024, Perusahaan l. On August 12, 2024, the Company entered into an
menandatangani perjanjian dengan PT Persada agreement with PT Persada Kapuas Prima for the
Kapuas Prima mengenai penyediaan jasa provision of mining services in Kabupaten Kapuas,
penambangan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Central Kalimantan, which effective until end of life of
Tengah, yang berlaku sampai dengan akhir usia umur mine.
tambang.
Pada tanggal 17 Desember 2021, BUMA Australia On December 17, 2021, BUMA Australia received
mendapatkan pengalihan perjanjian jasa penambangan novation of mining services agreement with several
dengan beberapa pelanggan dari Downer, sebagai customers from Downer, as part of business acquisition,
bagian dari akuisisi bisnis, sebagai berikut: as follows:
m. Perjanjian dengan BM Alliance Coal Operations Pty. m. Agreement with BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd.
Ltd. untuk penyediaan jasa pemindahan lapisan for the provision of overburden waste removal
tanah penutup untuk Blackwater Mine yang berlokasi services for the Blackwater Mine located in the Bowen
di Bowen Basin di Stewarton, Queensland, Australia Basin in Stewarton, Queensland, Australia with term
dengan jangka waktu kontrak sampai dengan of contract until March 2022.
Maret 2022.
Pada tanggal 21 Februari 2022, kedua belah pihak On February 21, 2022, both parties signed the
telah menandatangani amandemen perjanjian terkait amendment agreement regarding additional
penambahan volume produksi dan perpanjangan production volume and extension of term of the
jangka waktu kontrak sampai dengan tanggal contract until June 30, 2026.
30 Juni 2026.
128
Page 390
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 40. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Pada tanggal 2 April 2024, operasional Blackwater On April 2, 2024, the Blackwater Mine operation has
Mine telah diambil alih oleh Whitehaven Coal Mining been acquired by Whitehaven Coal Mining Limited,
Limited, dari sebelumnya BM Alliance Coal from previously BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd.
Operations Pty. Ltd. Tidak ada perubahan signifikan There are no significant changes to the scope of the
pada ruang lingkup kontrak perjanjian dengan mining contract with BUMA Australia.
BUMA Australia.
n. Perjanjian dengan BM Alliance Coal Operations Pty. n. Agreement with BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd.
Ltd. untuk penyediaan jasa pemindahan lapisan for the provision of overburden waste removal
tanah penutup untuk Goonyella Riverside Mine yang services for the Goonyella Riverside Mine located in
berlokasi di Bowen Basin di Moranbah, Queensland, the Bowen Basin in Moranbah, Queensland, Australia
Australia dengan jangka waktu kontrak sampai with term of contract until September 2022.
dengan September 2022.
Pada tanggal 13 September 2022, kedua belah pihak On September 13, 2022, both parties signed the
telah menandatangani amandemen perjanjian terkait amendment agreement regarding additional
penambahan volume produksi dan perpanjangan production volume and extension of term of the
jangka waktu kontrak sampai dengan tanggal contract until September 30, 2025 plus an option to
30 September 2025 ditambah dengan opsi extend for further two (2) years.
perpanjangan untuk dua (2) tahun berikutnya.
o. Perjanjian dengan TEC Coal Pty. Ltd. untuk o. Agreement with TEC Coal Pty. Ltd. for the provision
penyediaan operasi penambangan layanan penuh, of full-service mining operations, including coal
termasuk operasi dan pemeliharaan fasilitas handling and processing plant operation and
penanganan dan pengolahan batubara untuk maintenance for the Meandu Mine located in Tarong,
Meandu Mine yang berlokasi di Tarong, Queensland, Queensland, Australia with term of contract until
Australia dengan jangka waktu kontrak hingga June 2025.
Juni 2025.
Pada tanggal 25 September 2024, kedua belah pihak On September 25, 2024, both parties signed the
telah menandatangani amandemen perjanjian terkait amendment agreement regarding extension of term of
perpanjangan jangka waktu kontrak sampai dengan the contract until June 30, 2026.
tanggal 30 Juni 2026.
p. Perjanjian dengan Millmerran Power Partners untuk p. Agreement with Millmerran Power Partners for the
penyediaan operasi penambangan layanan penuh provision of full-service mining operations for the
untuk Commodore Mine yang berlokasi di Domville Commodore Mine located in Domville and Clontarf,
dan Clontarf, Wilayah Toowoomba, Queensland, Toowoomba Region, Queensland, Australia with term
Australia dengan jangka waktu kontrak hingga of contract until August 2024.
Agustus 2024.
q. Pada tanggal 3 Mei 2022, BUMA Australia q. On May 3, 2022, BUMA Australia entered into a new
menandatangani perjanjian baru dengan Bowen agreement with Bowen Coking Coal Limited for the
Coking Coal Limited untuk penyediaan jasa provision of full-scope mining services for
pertambangan layanan penuh untuk Broadmeadow Broadmeadow East Mine and Burton Mine located in
East Mine and Burton Mine yang berlokasi di Central the Central Bowen Basin in Moranbah, Queensland,
Bowen Basin di Moranbah, Queensland, Australia Australia with term of contract until June 2025.
dengan jangka waktu kontrak sampai dengan
Juni 2025.
129
Page 391
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 40. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
r. Pada tanggal 6 April 2023, BUMA Australia r. On April 6, 2023, BUMA Australia entered into a new
menandatangani Site Work Package baru dengan Site Work Package with BM Alliance Coal Operations
BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd. mengenai Pty. Ltd. for initial pre-strip and bulk coal services for
penyediaan jasa pertambangan materi awal dan the Saraji Mine located in the Bowen Basin in Dysart,
batubara untuk Saraji Mine yang berlokasi di Bowen Queensland, Australia. The contract is expected to
Basin di Dysart, Queensland, Australia. Perjanjian ini commence on July 1, 2023, for a period of 18 months.
akan dimulai pada 1 Juli 2023 dengan jangka waktu
18 bulan.
Perjanjian dengan pemasok Agreement with suppliers
Perusahaan mempunyai kontrak jangka panjang dengan The Company has long-term contracts with suppliers:
pemasok–pemasok sebagai berikut:
a. Pada tahun 2022, Perusahaan menandatangani a. In 2022, the Company entered into an agreement with
perjanjian dengan PT Trakindo Utama mengenai PT Trakindo Utama for purchase of heavy equipment,
pembelian alat berat, suku cadang dan komponen spare parts and components with term of contract
yang berlaku hingga April 2029. until April 2029.
b. Pada tahun 2023, Perusahaan menandatangani b. In 2023, the Company entered into an agreement with
perjanjian dengan PT United Tractors Tbk mengenai PT United Tractors Tbk for goods supply,
penyediaan barang, komponen, suku cadang dan components, spare parts and supporting services with
jasa pendukung yang berlaku hingga Maret 2029. term of contract until March 2029.
Perjanjian fasilitas bank lainnya Other bank facility agreement
Pada tanggal 30 Mei 2023, Perusahaan dan On May 30, 2023, the Company and PT Bank Negara
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Indonesia (Persero) Tbk entered into an amendment of
menandatangani amandemen perjanjian fasilitas bank, bank facilities agreement, wherein PT Bank Negara
dimana PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Indonesia (Persero) Tbk agreed to provide revolving and
menyetujui untuk menyediakan fasilitas pinjaman dan uncommitted term loan facilities and and other non-cash
fasilitas bank non-kas lainnya dengan limit gabungan bank facilities with a combined limit of USD 80,000,000.
sebesar USD 80.000.000 yang bersifat uncommitted dan The facilities term is 12 months which effective until
revolving. Jangka waktu fasilitas adalah selama 12 bulan June 2, 2024. This loan facility bears a certain fixed
yang berlaku sampai dengan 2 Juni 2024. Fasilitas interest rate.
pinjaman ini dikenakan tingkat suku bunga tetap tertentu.
Pada tanggal 31 Mei 2024, PT Bank Negara Indonesia On May 31, 2024, PT Bank Negara Indonesia (Persero)
(Persero) Tbk memperpanjang jangka waktu perjanjian Tbk loan facilities extended for 12 months period until
fasilitas selama 12 bulan yang berlaku sampai dengan June 2, 2025, and changes of interest rate into Term
2 Juni 2025, dan perubahan tingkat suku bunga menjadi SOFR plus margin.
Term SOFR ditambah marjin.
Pada tanggal 2 Juni 2025, PT Bank Negara Indonesia On June 2, 2025, PT Bank Negara Indonesia (Persero)
(Persero) Tbk memperpanjang jangka waktu perjanjian Tbk loan facilities extended for 12 months period until
fasilitas selama 12 bulan yang berlaku sampai dengan June 2, 2026.
2 Juni 2026.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan: The loan facilities are secured by:
- Jaminan atas tanah dan bangunan tertentu - Security over certain land and building
- Jaminan fidusia atas alat berat tertentu - Fiduciary security over certain heavy equipment
- Jaminan fidusia atas persediaan - Fiduciary security over inventories
130
Page 392
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 40. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Sesuai dengan perjanjian fasilitas In accordance with PT Bank Negara Indonesia (Persero)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Perusahaan Tbk facilities agreement, the Company is required to
diwajibkan untuk menaati beberapa rasio keuangan comply with financial covenants such as Net Debt to
tertentu, seperti Net Debt to EBITDA dan Last Twelve EBITDA dan Last Twelve Months (LTM) EBITDA to Debt
Months (LTM) EBITDA to Debt Service. Manajemen Service. Management is of the opinion that all financial
berpendapat bahwa semua rasio keuangan telah covenants have been met as of March 31, 2025,
dipenuhi pada tanggal December 31, 2024, and 2023.
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023.
As of March 31, 2025, December 31, 2024, and 2023
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan there is no outstanding loan payable for this facility.
2023 tidak ada saldo terutang atas fasilitas ini.
Perjanjian anjak piutang Receivables factoring agreement
Grup mempunyai perjanjian fasilitas anjak piutang The Group has trade receivables factoring facility
sebagai berikut: agreement as follows:
a. Pada tanggal 1 Februari 2022, BUMA Australia a. On February 1, 2022, BUMA Australia entered into
menandatangani perjanjian fasilitas anjak piutang trade receivables factoring facility agreement with
dengan Citibank N.A., Cabang Sydney, mengenai Citibank N.A., Sydney Branch, regarding Sale and
Jual Beli Piutang dari pelanggan tertentu tanpa Purchase of Receivables of certain customer without
jaminan, dengan tingkat diskonto sebesar base rate recourse, with discount rate of base rate plus specific
ditambah marjin tertentu. Perjanjian ini berlaku margin. The agreement is effective until notification of
sampai dengan pemberitahuan pengakhiran termination from the parties.
perjanjian dari para pihak.
b. Pada tanggal 30 Maret 2023, Perusahaan b. On March 30, 2023, the Company entered into trade
menandatangani amandemen perjanjian fasilitas receivables factoring facility agreement amendment
anjak piutang dengan PT AB Sinar Mas Multifinance with PT AB Sinar Mas Multifinance (“ABSM”)
(“ABSM”) mengenai Jual Beli Piutang dari pelanggan regarding Sale and Purchase of Receivables of
tertentu tanpa jaminan, menggunakan tingkat certain customer without recourse, with fixed discount
diskonto tetap, dimana ABSM setuju untuk rate applied, wherein ABSM agreed to extend the
memperpanjang jangka waktu fasilitas yang berlaku term of the facility which effective from
efektif dari 16 April 2023 sampai dengan April 16, 2023 to March 16, 2024 with total facility
16 Maret 2024 dengan total fasilitas sebesar amounting to USD 35,000,000 (or equivalent to
USD 35.000.000 (atau setara dengan Rp 530.25 billion). On June 23, 2023, both parties
Rp 530,25 milyar). Pada tanggal 23 Juni 2023, kedua agreed to amend the total facility amount into
belah pihak setuju untuk mengubah jumlah fasilitas USD 50,000,000 (or equivalent to Rp 757.5 billion).
menjadi USD 50.000.000 (atau setara dengan
Rp 757,5 milyar).
Pada tanggal 15 Maret 2024, Perusahaan dan ABSM On March 15, 2024, the Company and ABSM entered
menandatangani perjanjian amandemen fasilitas into an amendment of receivables factoring facility
anjak piutang tersebut, dimana ABSM setuju untuk agreement, wherein ABSM agreed to extend the term
memperpanjang jangka waktu fasilitas sampai of the facility until March 16, 2025, and also amend
dengan 16 Maret 2025, serta merubah total fasilitas the total facility into USD 30,000,000 (or equivalent to
menjadi USD 30.000.000 (atau setara dengan Rp 468 billion). On March 14, 2025, both parties
Rp 468 milyar). Pada tanggal 14 Maret 2025, kedua entered into an amendment agreement to extend the
belah pihak menandatangani amandemen perjanjian term of the facility until March 15, 2026, and also
untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas sampai amend the total facility into USD 20,000,000 (or
dengan 15 Maret 2026, dan merubah total fasilitas equivalent to Rp 324 billion).
menjadi USD 20.000.000 (atau setara dengan
Rp 324 milyar).
131
Page 393
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
40. KONTRAK DAN PERJANJIAN YANG MATERIAL 40. MATERIAL CONTRACTS AND AGREEMENTS
(Lanjutan) (Continued)
Akuisisi Dawson Complex Acquisition of Dawson Complex
Pada tanggal 25 November 2024, On November 25, 2024, PT Bukit Makmur Internasional
PT Bukit Makmur Internasional telah mengadakan has entered into a binding agreement with
perjanjian yang mengikat dengan Peabody Energy Peabody Energy Corporation (“Peabody”), through its
Corporation (“Peabody”), melalui anak perusahaannya, subsidiary, Peabody SMC Pty. Ltd., to acquire a 51%
Peabody SMC Pty. Ltd., untuk mengakuisisi share of capital in the Dawson Complex (“Dawson”) for
51% saham di Dawson Complex (“Dawson”) senilai USD 455,000,000. The completion of this transaction is
USD 455.000.000. Penyelesaian transaksi ini contingent upon the clearance of pre-emptive rights,
bergantung pada kesepakatan atas hak memesan efek regulatory approvals, and customary closing conditions.
terlebih dahulu, persetujuan dari regulator, dan kondisi
penutupan yang sesuai.
Selanjutnya, pada tanggal 19 Agustus 2025, Peabody Furthermore, on August 19, 2025, Peabody announced
mengumumkan bahwa mereka telah mengakhiri the termination of its purchase agreement with Anglo
perjanjian pembelian dengan Anglo American karena American due to the failure to reach an agreement
tidak tercapainya kesepakatan mengenai Material regarding a Material Adverse Change. On the same date,
Adverse Change. Pada hari yang sama, BUMA BUMA Internasional, the Subsidiary, received a
Internasional, Entitas Anak, menerima surat notification letter from Peabody which, among other
pemberitahuan dari Peabody yang antara lain matters, stated the termination of the Dawson
mengakhiri Perjanjian Dawson. Sampai saat ini, Agreement. As of the date of these financial statements,
Manajemen masih mempertimbangkan langkah Management is still assessing the appropriate course of
selanjutnya yang perlu ditempuh sehubungan dengan action in response to Peabody’s termination notice and
pemberitahuan pengakhiran dari Peabody dan juga is also evaluating future plans related to the proposed
rencana akuisisi Dawson Complex ke depannya. acquisition of the Dawson Complex.
41. KOMITMEN 41. COMMITMENT
a. Pembelian barang modal a. Capital Expenditures
Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan As of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023,
2023, Perusahaan mempunyai komitmen pembelian the Company had purchase commitments for future
barang modal di masa mendatang masing-masing capital expenditures amounting to USD 230,471,049,
sebesar USD 230.471.049, USD 226.046.549 dan USD 226,046,549 and USD 249,130,138,
USD 249.130.138. respectively.
132
Page 394
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
41. KOMITMEN (Lanjutan) 41. COMMITMENT (Continued)
b. Sewa operasi sebagai lessee b. Operating leases as lessee
Grup mengadakan perjanjian sewa komersial atas The Group has entered into commercial leases on
alat berat, kendaraan dan gedung tertentu. Pada certain heavy equipment, vehicles and buildings. As
tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023, of March 31, 2025, December 31, 2024 and 2023, the
pembayaran sewa minimum kontraktual yang akan future minimum rentals payable under those non-
dibayar atas sewa yang tidak dapat dibatalkan cancellable operating leases are as follows:
tersebut adalah sebagai berikut:
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
Sampai dengan satu (1) tahun 1,042,253 1,507,808 3,053,221 Within one (1) year
Lebih dari satu (1) tahun More than one(1) year b ut less than
sampai lima (5) tahun 42,681 172,441 497,130 five (5) years
Total 1,084,934 1,680,249 3,550,351 Total
42. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS 42. SUPPLEMENTARY INFORMATION TO STATEMENTS
OF CASH FLOWS
a. Transaksi non-kas a. Non-cash transactions
Aktivitas yang tidak mempengaruhi arus kas: Activities not affecting cash flows:
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
2025 2024 2024 2023
Penambahan aset tetap melalui Acquisition of fixed assets through
utang usaha 29,112,074 3,492,918 16,971,784 10,431,135 trade payab les
Penambahan aset tetap melalui Acquisition of fixed assets
liabilitas sewa 2,156,124 4,036,283 22,808,541 66,047,104 through lease liab ilities
Realisasi uang muka Realization of advances for
pembelian aset tetap 157,994 292,351 292,351 383,485 purchase of fixed assets
Penambahan aset tetap melalui Acquisition of fixed assets through
penjualan dan sewa kembali - - - 9,954,978 sales and leaseb ack
133
Page 395
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
42. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (Lanjutan) 42. SUPPLEMENTARY INFORMATION TO STATEMENTS
OF CASH FLOWS (Continued)
b. Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas b. Reconciliation of liabilities arising from financing
pendanaan activities
31 Maret/March 31 , 2025
Perubahan Non-kas/ Non-cash Changes
Rugi Penebusan
Beban Amortisasi Liabilitas Jangka
Saldo Awal/ Transaksi/ Beban Transaksi/ Panjang/Loss on Sewa Akuisisi Bisnis/ Deklarasi Dividen/ Saldo Akhir/
Beginning Arus Kas/ Transaction Amortization of Long-Term Liabilities Baru/ Acquisition of Declaration of Lain-lain/ Ending
Balance Cash Flows Cost Transaction Cost Redemption New Leases Business Dividend Others Balance
Senior Notes 310,914,653 94,274,792 (1,223,116) 476,209 - - - - (1,801,210) 402,641,328 Senior Notes
Pinjaman bank 556,971,250 (9,016,949) (2,656,719) 1,497,688 - - - - - 546,795,270 Bank loans
Pinjaman lain-lain 1,007,540 (1,013,192) - - - - - - 5,652 - Other borrowings
Utang jangka panjang 57,377,243 (5,421,024) - - - - - - 210,051 52,166,270 Long-term debt
Liabilitas sewa 76,447,708 (13,482,359) - - - 2,156,124 - - (1,035,474) 64,085,999 Lease liabilities
Total 1,002,718,394 65,341,268 (3,879,835) 1,973,897 - 2,156,124 - - (2,620,981) 1,065,688,867 Total
31 Desember/December 31 , 2024
Perubahan Non-kas/ Non-cash Changes
Rugi Penebusan
Beban Amortisasi Liabilitas Jangka
Saldo Awal/ Transaksi/ Beban Transaksi/ Panjang/Loss on Sewa Akuisisi Bisnis/ Deklarasi Dividen/ Saldo Akhir/
Beginning Arus Kas/ Transaction Amortization of Long-Term Liabilities Baru/ Acquisition of Declaration of Lain-lain/ Ending
Balance Cash Flows Cost Transaction Cost Redemption New Leases Business Dividend Others Balance
Senior Notes 401,134,348 (88,555,577) (1,079,493) 2,252,028 1,557,915 - - - (4,394,568) 310,914,653 Senior Notes
Pinjaman bank 568,925,150 (14,733,797) (5,603,775) 4,747,472 3,636,200 - - - - 556,971,250 Bank loans
Pinjaman lain-lain 654,780 452,424 - - - - - - (99,664) 1,007,540 Other borrowings
Utang jangka panjang 75,460,333 (19,890,735) - - - - 3,731,393 - (1,923,748) 57,377,243 Long-term debt
Liabilitas sewa 144,527,733 (82,054,473) - - - 22,808,541 - - (8,834,093) 76,447,708 Lease liabilities
Utang dividen 10,128,438 (45,000,000) - - - - - 35,000,000 (128,438) - Dividend payable
Total 1,200,830,782 (249,782,158) (6,683,268) 6,999,500 5,194,115 22,808,541 3,731,393 35,000,000 (15,380,511) 1,002,718,394 Total
31 Desember/December 31 , 2023
Perubahan Non-kas/ Non-cash Changes
Rugi Penebusan
Beban Amortisasi Liabilitas Jangka
Saldo Awal/ Transaksi/ Beban Transaksi/ Panjang/Loss on Sewa Akuisisi Bisnis/ Deklarasi Dividen/ Saldo Akhir/
Beginning Arus Kas/ Transaction Amortization of Long-Term Liabilities Baru/ Acquisition of Declaration of Lain-lain/ Ending
Balance Cash Flows Cost Transaction Cost Redemption New Leases Business Dividend Others Balance
Senior Notes 392,049,268 11,136,284 (874,896) 2,387,520 (3,558,470) - - - (5,358) 401,134,348 Senior Notes
Pinjaman bank 327,869,738 259,884,534 (21,706,094) 2,876,972 - - - - - 568,925,150 Bank loans
Pinjaman lain-lain - 603,067 - - - - - - 51,713 654,780 Other borrowings
Utang jangka panjang 58,019,920 17,000,762 - - - - - - 439,651 75,460,333 Long-term debt
Liabilitas sewa 169,389,426 (100,107,506) - - - 76,002,082 - - (756,269) 144,527,733 Lease liabilities
Utang dividen - (30,000,000) - - - - - 40,000,000 128,438 10,128,438 Dividend payable
Total 947,328,352 158,517,141 (22,580,990) 5,264,492 (3,558,470) 76,002,082 - 40,000,000 (141,825) 1,200,830,782 Total
134
Page 396
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
43. REKLASIFIKASI AKUN 43. ACCOUNT RECLASSIFICATION
Dilaporkan
sebelumnya/ Setelah
As previously Reklasifikasi/ Direklasifikasi/
reported Reclassification As Reclassified
31 Desember 2024 December 31, 2024
Aset Lancar Current Assets
Piutang pihak berelasi 88,500,000 (88,500,000) - Due from related party
Aset Tidak Lancar Non-Current Assets
Piutang pihak berelasi 4,804,480 88,500,000 93,304,480 Due from related party
31 Desember 2023 December 31, 2023
Aset Lancar Current Assets
Piutang pihak berelasi 94,779,353 (93,500,000) 1,279,353 Due from related party
Aset Tidak Lancar Non-Current Assets
Piutang pihak berelasi 3,757,622 93,500,000 97,257,622 Due from related party
44. RENCANA MANAJEMEN 44. MANAGEMENT PLANS
Pada tanggal 31 Maret 2025, Grup telah mengalami As of March 31, 2025, the Group has accumulated losses
akumulasi kerugian sebesar USD 47.210.988 dengan of USD 47,210,988 with net loss for the three-month
kerugian neto untuk periode tiga bulan yang berakhir period then ended amounting to USD 66,741,366. In
tersebut sebesar USD 66.741.366. Selain itu, total addition, the Group’s total current liabilities as of
liabilitas lancar Grup pada tanggal 31 Maret 2025 telah March 31, 2025 have exceeded its total current assets by
melampaui total aset lancarnya sebesar USD 18.235.260 USD 18,235,260 as a result of global declining economic
sebagai akibat dari penurunan ekonomi global dan and extreme weather conditions. These conditions raise
kondisi cuaca ekstrem. Kondisi ini menimbulkan doubt about the Group's ability to continue as a going
keraguan tentang kemampuan Grup untuk melanjutkan concern.
usahanya.
Menanggapi hal-hal di atas, manajemen berencana In response to the above matters, management plans to
untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas untuk enhance efficiency and productivity to achieve optimum
mencapai tingkat produksi yang optimal, menerapkan level of production, implement operational cost efficiency
langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan measures and reduction of overhead costs, which do not
pengurangan biaya overhead yang tidak memiliki have direct impact to operations. Management believe,
dampak langsung terhadap operasional. Manajemen with better global economic conditions and
percaya, dengan kondisi ekonomi global yang lebih baik implementation of plans, the Group will continue
dan pelaksanaan rencana, Grup akan terus beroperasi as going concern. The consolidated financial statements
sebagai entitas yang berjalan. Laporan keuangan do not include the effect of any adjustments that may be
konsolidasian tidak mencakup penyesuaian yang necessary if the Group is not able to continue as a going
mungkin timbul apabila Grup tidak dapat concern.
mempertahankan kelangsungan usahanya.
135
Page 397
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
45. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 45. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
a. Perjanjian Pembiayaan dengan First National a. Financing Arrangement with First National Bank
Bank
Pada tanggal 1 April 2025, Atlantic Carbon Group, On April 1, 2025, Atlantic Carbon Group, Inc.
Inc. (“ACG”) telah menandatangani perjanjian (“ACG”) has entered into a facility agreement with
fasilitas dengan First National Bank sebesar First National Bank amounting to USD 1,184,000.
USD 1.184.000. Fasilitas ini telah ditarik sepenuhnya This has been fully withdrawn for capital
untuk tujuan belanja modal, dengan tingkat bunga expenditure purpose, with fixed interest rate and will
tetap dan akan jatuh tempo pada tanggal be due on April 1, 2030 based on a monthly
1 April 2030 berdasarkan pembayaran angsuran instalment payment.
bulanan.
b. Tambahan Alokasi Cadangan Umum b. Additional Allocation to General Reserve
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Based on Circular Resolution of Shareholders of the
Perusahaan sebagai Pengganti Rapat Umum Company in lieu of Annual General Meeting of
Pemegang Saham Tahunan pada tanggal Shareholders dated June 5, 2025, the shareholders
5 Juni 2025, pemegang saham Perusahaan telah
of the Company have approved, among others,
menyetujui, antara lain, penambahan alokasi
sebesar USD 80.000 sebagai tambahan dana additional allocation of USD 80,000 as additional
cadangan, sehingga total dana cadangan general reserve, which resulting the Company’s total
Perusahaan akan menjadi sebesar USD 15.683.066. general reserve will be amounting to
USD 15,683,066.
c. Fasilitas Anjak Piutang dengan PT Bank Negara c. Receivable Factoring Agreement with PT Bank
Indonesia (Persero) Tbk Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perusahaan On June 30, 2025, the Company entered into trade
menandatangani perjanjian fasilitas anjak piutang receivables factoring facility agreement with
dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, regarding
mengenai Jual Beli Piutang dari pelanggan tertentu
Sale and Purchase of Receivables of certain
dengan jaminan, menggunakan tingkat diskonto
tetap. Fasilitas maksimum terkait perjanjian ini customer with recourse, with a fixed discount rate
adalah sebesar USD 25.000.000 (atau setara applied. The maximum facility for this agreement is
dengan Rp 412,1 miliar) dan berlaku sampai dengan amounting to USD 25,000,000 (or equivalent to
2 Juni 2026. Rp 412.1 billion) and effective to June 2, 2026.
d. Penandatanganan Amandemen Perjanjian Jasa d. Signing of Amendment of Coal Mining Services
Pertambangan Batubara dengan BM Alliance Coal Agreement with BM Alliance Coal Operations
Operations Pty. Ltd. Pty. Ltd.
Pada tanggal 7 Juli 2025, BUMA Australia On July 7, 2025, BUMA Australia entered into an
mendantangani amandemen perjanjian dengan BM amendment agreement with BM Alliance Coal
Alliance Coal Operations Pty. Ltd. terkait dengan Operations Pty. Ltd. regarding extension of term of
perpanjangan jangka waktu kontrak untuk Goonyella
contract for Goonyella Riverside Mine until
Riverside Mine sampai dengan September 2027.
September 2027.
136
Page 398
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
45. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 45. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
(Lanjutan) (Continued)
e. Perubahan Dewan Komisaris e. Changes in Board of Commissioners
Berdasarkan Akta Notaris Humberg Lie, SH., SE., Based on Notarial Deed No. 25 of Humberg Lie, SH.,
MKn. No. 25 tanggal 11 Juli 2025, Perusahaan SE., MKn. dated July 11, 2025, the Company has
melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris. changed its Board of Commissioners composition.
Akta Notaris ini telah dilaporkan kepada Menteri
This Notarial Deed was reported to the Ministry of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan surat No. AHU-AH.01.09-0311040 tanggal Law and Human Rights of Republic Indonesia and
15 Juli 2025. acknowledged by letter No. AHU-AH.01.09-
0311040 dated July 15, 2025.
Susunan baru Dewan Komisaris Perusahaan adalah The new composition of the Company’s Board of
sebagai berikut: Commissioners was as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Ronald Sutardja President Commissioner
Komisaris Ashish Gupta Commissioner
Komisaris Independen Hamid Awaluddin Independent Commissioner
Komisaris Independen Soemarno Witoro Soelarno Independent Commissioner
f. Penawaran Umum Obligasi f. Bonds Public Offering
Laporan keuangan konsolidasian interim ini The interim consolidated financial statements was
diterbitkan sesuai dengan rencana Perusahaan issued in connection with the Company’s plan
untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi pada regarding Public Offering of Bonds during the
semester kedua tahun 2025. second semester of 2025.
46. STANDAR AKUNTANSI YANG BARU / REVISI 46. NEW / REVISED ACCOUNTING STANDARDS
PRONOUNCEMENTS
Standar dan amandemen baru yang telah diterbitkan The new standards and amendments issued effective for
berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada the financial year beginning January 1, 2026, but early
tanggal 1 Januari 2026, tetapi penerapan dini adoption is permitted are as follows:
diperbolehkan adalah sebagai berikut:
• Amendemen PSAK 109 “Instrumen Keuangan” • The amendments to PSAK No. 109 “Financial
dan PSAK 107 “Instrumen Keuangan: Instruments” and PSAK No. 107 “Financial
Pengungkapan” tentang klasifikasi dan Instruments: Disclosure” about classification and
pengukuran instrument keuangan. measurement of financial instruments.
Grup sedang mengevaluasi dampak yang mungkin timbul The Group is evaluating the impact of these new and
atas penerapan standar baru dan revisi tersebut terhadap revised standards on the Group’s interim consolidated
laporan keuangan konsolidasian interim Grup. financial statements.
137
Page 399
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
47. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 47. REISSUANCE OF INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi (Catatan 45f), In the context of Obligation Public Offering (Note 45f),
PT Bukit Makmur Mandiri Utama dan Entitas Anak telah PT Bukit Makmur Mandiri Utama and Subsidiaries have
menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian reissued the interim consolidated financial statements as
interim tanggal 31 Maret 2025 dan untuk periode yang of March 31, 2025 and for the period then ended, with
berakhir pada tanggal tersebut, dengan beberapa several additional presentation and disclosures in these
tambahan penyajian dan pengungkapan pada catatan interim consolidated financial statements as follows:
laporan keuangan konsolidasian interim sebagai berikut:
a. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Interim; a. Interim Consolidated Statement of Financial
Position;
b. Catatan 1b atas Laporan Keuangan Konsolidasian b. Note 1b to the Interim Consolidated Financial
Interim – Penawaran Umum Obligasi Perusahaan; Statements – Public Offering of the Company’s
Bonds;
c. Catatan 1d atas Laporan Keuangan Konsolidasian c. Note 1d to the Interim Consolidated Financial
Interim – Dewan Komisaris dan Direksi dan Statements – Boards of Commissioners and
Karyawan Directors and Employees;
d. Catatan 1e atas Laporan Keuangan Konsolidasian d. Note 1e to the Interim Consolidated Financial
Interim – Penyelesaian Laporan Keuangan Statements – Completion of the Interim
Konsolidasian Interim; Consolidated Financial Statements;
e. Catatan 2a atas Laporan Keuangan Konsolidasian e. Note 2a to the Interim Consolidated Financial
Interim – Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Statements – Basis of Preparation of the Interim
Konsolidasian Interim dan Pernyataan Kepatuhan; Consolidated Financial Statements and Statement
of Compliance;
f. Catatan 7 atas Laporan Keuangan Konsolidasian f. Note 7 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Piutang Usaha; Statements – Trade Receivables;
g. Catatan 9 atas Laporan Keuangan Konsolidasian g. Note 9 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Biaya Dibayar Di Muka dan Uang Muka; Statements – Prepayments and Advances;
h. Catatan 10 atas Laporan Keuangan Konsolidasian h. Note 10 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Aset Tetap; Statements – Fixed Assets;
i. Catatan 12 atas Laporan Keuangan Konsolidasian i. Note 12 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Properti Pertambangan; Statements – Mining Properties;
j. Catatan 14 atas Laporan Keuangan Konsilidasian j. Note 14 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Aset Lainnya Statements – Other Assets;
k. Catatan 16 atas Laporan Keuangan Konsolidasian k. Note 16 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Utang Lain-lain; Statements – Other Payable;
l. Catatan 17 atas Laporan Keuangan Konsolidasian l. Note 17 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Beban Masih Harus Dibayar; Statements – Accrued Expenses;
m. Catatan 18 atas Laporan Keuangan Konsolidasian m. Note 18 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Liabilitas Jangka Pendek Lainnya; Statements – Other Short-Term Liabilities;
n. Catatan 20 atas Laporan Keuangan Konsolidasian n. Note 20 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Pinjaman Bank; Statements – Bank Loans;
o. Catatan 21 atas Laporan Keuangan Konsolidasian o. Note 21 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Utang Jangka Panjang; Statements – Long-Term Debt;
p. Catatan 24 atas Laporan Keuangan Konsolidasian p. Note 24 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Liabilitas Jangka Panjang Lainnya; Statements – Other Long-Term Liabilities;
q. Catatan 25 atas Laporan Keuangan Konsolidasian q. Note 25 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Perpajakan; Statements – Taxation;
r. Catatan 31 atas Laporan Keuangan Konsolidasian r. Note 31 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Pendapatan Lain-lain; Statements – Other Incomet;
s. Catatan 33 atas Laporan Keuangan Konsolidasian s. Note 33 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Beban Lain-lain; Statements – Other Expenses;
138
Page 400
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
DAN ENTITAS ANAK PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN AND SUBSIDIARIES
KONSOLIDASIAN INTERIM NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
31 MARET 2025 DAN FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 MARCH 31, 2025 AND
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN DECEMBER 31, 2024 AND 2023
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL AND FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN MARCH 31, 2025 AND 2024 AND
TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
47. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 47. REISSUANCE OF INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
t. Catatan 40 atas Laporan Keuangan Konsolidasian t. Note 40 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Kontrak dan Perjanjian Yang Material; Statements – Material Contracts and Agreements;
u. Catatan 43 atas Laporan Keuangan Konsolidasian u. Note 43 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Reklasifikasi Akun; Statements – Account Reclassification;
v. Catatan 44 atas Laporan Keuangan Konsolidasian v. Note 44 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Rencana Manajemen dan Statements – Management Plans and
w. Catatan 45 atas Laporan Keuangan Konsolidasian w. Note 45 to the Interim Consolidated Financial
Interim – Peristiwa Setelah Periode Pelaporan. Statements – Events After the Reporting Period.
48. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN 48. SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
Informasi tambahan pada halaman selanjutnya adalah The supplementary information on the following pages
informasi keuangan PT Bukit Makmur Mandiri Utama represents financial information of PT Bukit Makmur
(entitas induk saja) pada tanggal 31 Maret 2025, Mandiri Utama (parent company only) on
31 Desember 2024 dan 2023 untuk periode tiga bulan March 31, 2025, December 31, 2024, and 2023 for
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan 2024, dan the three-months period ended March 31, 2025 and
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, and for the year ended December 31, 2024 and
2024 dan 2023, yang menyajikan investasi Perusahaan 2023 which presents the Company’s investments in
pada Entitas Anak berdasarkan metode biaya dan bukan subsidiaries under the cost method, as opposed to the
dengan metode ekuitas. equity method.
139
Page 401
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
ENTITAS INDUK SAJA PARENT COMPANY ONLY
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM INTERIM STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
31 MARET 2025 DAN MARCH 31, 2025 AND
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 188,627,682 136,247,550 430,855,480 Cash and cash equivalents
Kas yang dibatasi
penggunaannya 11,610,913 14,354,152 45,301,842 Restricted cash
Piutang usaha - neto Trade receivab les - net
Pihak ketiga 179,968,712 210,653,137 287,161,377 Third parties
Pihak berelasi 7,213,641 7,403,779 9,772,451 Related party
Piutang lain-lain - neto Other receivab les - net
Pihak ketiga 24,807,875 28,398,137 23,958,068 Third parties
Pihak berelasi 12,396,883 9,732,585 938,226 Related parties
Piutang pihak berelasi 123,096,135 134,116,439 27,262,079 Due from related parties
Persediaan - neto 39,709,043 40,154,212 40,370,272 Inventories - net
Pajak dibayar di muka 8,514,776 1,084,986 - Prepaid tax
Biaya dibayar di muka dan uang muka 12,325,929 9,824,015 10,469,391 Prepayments and advances
Aset lainnya 16,121,456 15,026,841 11,222,679 Other assets
Total Aset Lancar 624,393,045 606,995,833 887,311,865 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang pihak berelasi 181,930,390 170,890,732 169,194,285 Due from related parties
Investasi pada entitas anak 124,674,013 124,674,013 39,498,661 Investment in sub sidiaries
Aset pajak tangguhan - neto 16,759,624 8,416,255 4,182,495 Deferred tax assets - net
Investasi lain-lain 26,111,545 25,987,285 25,000,000 Other investment
Aset tetap - neto 513,565,801 511,507,733 555,177,962 Fixed assets - net
Aset takberwujud - neto 6,171,162 6,183,374 6,840,995 Intangib le asset - net
Aset lainnya 50,605,130 51,462,982 72,485,275 Other assets
Total Aset Tidak Lancar 919,817,665 899,122,374 872,379,673 Total Non-Current Assets
TOTAL ASET 1,544,210,710 1,506,118,207 1,759,691,538 TOTAL ASSETS
140
Page 402
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
ENTITAS INDUK SAJA PARENT COMPANY ONLY
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM INTERIM STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
31 MARET 2025 DAN MARCH 31, 2025 AND
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
31 Maret/ 31 Desember/ 31 Desember/
March 31, December 31, December 31,
2025 2024 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK SHORT-TERM LIABILITIES
Utang usaha Trade payab les
Pihak ketiga 193,104,722 167,731,748 148,197,735 Third parties
Pihak berelasi 159,258 500,142 131,157 Related parties
Utang lain-lain Other payab les
Pihak ketiga 2,866,847 6,751,787 6,347,230 Third parties
Pihak berelasi 23,310 23,924 - Related parties
Utang dividen - - 10,128,438 Dividend payab le
Utang pajak 1,318,819 1,505,832 19,110,017 Taxes payab le
Beban masih harus dibayar 35,809,819 47,729,182 92,058,946 Accrued expenses
Pendapatan ditangguhkan 300,515 328,883 1,144,452 Deferred Income
Liabilitas jangka panjang jatuh Current maturities of
tempo dalam satu tahun: long-term liab ilities:
Senior Notes 226,029,734 41,513,287 - Senior Notes
Pinjaman bank 45,033,514 31,004,647 85,483,830 Bank loans
Utang jangka panjang 14,106,891 14,106,891 14,106,891 Long-term deb t
Liabilitas sewa 32,380,722 34,537,400 42,331,408 Lease liab ilities
Total Liabilitas Jangka Pendek 551,134,151 345,733,723 419,040,104 Total Short-Term Liab ilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG LONG-TERM LIABILITIES
Pendapatan ditangguhkan 365,664 436,065 764,948 Deferred income
Liabilitas imbalan kerja 60,110,301 66,157,311 60,617,576 Employee b enefits ob ligation
Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi bagian jatuh tempo Long-term liab ilities - net of
dalam satu tahun: current maturities:
Senior Notes 176,611,594 269,401,366 401,134,348 Senior Notes
Pinjaman bank 501,761,755 525,966,603 483,441,320 Bank loans
Utang jangka panjang 12,172,523 15,699,246 29,806,138 Long-term deb t
Liabilitas sewa 24,434,527 30,527,618 51,824,459 Lease liab ilities
Total Liabilitas Jangka Panjang 775,456,364 908,188,209 1,027,588,789 Total Long-Term Liab ilities
Total Liabilitas 1,326,590,515 1,253,921,932 1,446,628,893 Total Liab ilities
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Capital stock - Rp 1,000,000
Rp 1.000.000 per saham par value per share
Modal dasar - 4.250.000 saham Authorized - 4,250,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid -
penuh - 2.050.000 saham 216,330,401 216,330,401 216,330,401 2,050,000 shares
Tambahan modal disetor (4,163,481) (4,390,473) - Additional paid-in capital
Saldo laba (akumulasi kerugian) Retained earnings (accumulated loss)
Telah ditentukan penggunaannya 15,603,066 15,603,066 14,403,066 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya (10,149,791) 24,653,281 82,329,178 Unappropriated
Total Ekuitas 217,620,195 252,196,275 313,062,645 Total Equity
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 1,544,210,710 1,506,118,207 1,759,691,538 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
141
Page 403
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
ENTITAS INDUK SAJA PARENT COMPANY ONLY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN INTERIM STATEMENT OF
KOMPREHENSIF LAIN INTERIM PROFIT OR LOSS
UNTUK PERIODE TIGA BULAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE THREE-MONTH PERIODS
31 MARET 2025 DAN 2024 DAN ENDED MARCH 31, 2025 AND 2024
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
2025 2024 2024 2023
PENDAPATAN 238,743,590 293,490,371 1,199,821,634 1,320,264,854 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN (263,641,905) (265,668,284) (1,092,524,608) (1,132,423,151) COST OF REVENUES
LABA (RUGI) BRUTO (24,898,315) 27,822,087 107,297,026 187,841,703 GROSS PROFIT (LOSS)
Beban usaha (4,302,739) (12,051,073) (51,090,010) (56,613,148) Operating expenses
Pendapatan lain-lain 2,981,972 787,694 2,439,138 6,705,205 Other income
Beban lain-lain (2,698,641) (6,071,977) (17,946,529) (12,329,976) Other expenses
Pendapatan keuangan 6,318,277 6,964,968 25,833,815 19,289,970 Finance income
Beban keuangan (20,525,205) (31,651,143) (97,220,006) (82,660,180) Finance cost
LABA (RUGI) PROFIT (LOSS)
SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (43,124,651) (14,199,444) (30,686,566) 62,233,574 BEFORE INCOME TAX
MANFAAT (BEBAN) INCOME TAX
PAJAK PENGHASILAN 8,338,575 2,825,596 7,835,183 (19,611,654) BENEFIT (EXPENSES)
LABA (RUGI) PROFIT (LOSS)
PERIODE/TAHUN BERJALAN (34,786,076) (11,373,848) (22,851,383) 42,621,920 FOR THE PERIOD/YEAR
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE INCOME
LAIN PERIODE/TAHUN BERJALAN (LOSS) FOR THE PERIOD/YEAR
Pos-pos yang tidak akan Item that will not b e
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of
imbalan pasti (21,790) (12,848) 1,763,444 (1,239,066) defined employee b enefits
Pajak penghasilan terkait Income tax related
pos-pos yang tidak akan with item that will not b e
direklasifikasi ke laba rugi 4,794 2,826 (387,958) 272,595 reclassified to profit or loss
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Other Comprehensive Income (Loss)
Periode/Tahun Berjalan for the Period/Year
Setelah Pajak (16,996) (10,022) 1,375,486 (966,471) After Income Tax
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
PERIODE/TAHUN BERJALAN (34,803,072) (11,383,870) (21,475,897) 41,655,449 FOR THE PERIOD/YEAR
142
Page 404
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
ENTITAS INDUK SAJA SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS PARENT COMPANY ONLY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGAL INTERIM STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
31 MARET 2025 DAN 2024 FOR THE THREE-MONTH PERIOD ENDED
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL MARCH 31, 2025 AND 2024
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 AND FOR THE YEARS ENDED
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Modal Saham
Ditempatkan dan Saldo Laba/Retained Earnings
Disetor Penuh/ Tambahan
Issued and Modal Disetor/ Telah Ditentukan Belum Ditentukan
Fully Paid Additional Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total Ekuitas/
Capital Stock Paid-in Capital Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo 1 Januari 2024 216,330,401 - 14,403,066 82,329,178 313,062,645 Balance as of January 1, 2024
Rugi komprehensif Comprehensive loss
periode berjalan - - - (11,383,870) (11,383,870) for the period
Saldo 31 Maret 2024 216,330,401 - 14,403,066 70,945,308 301,678,775 Balance as of March 31, 2024
Saldo 1 Januari 2025 216,330,401 (4,390,473) 15,603,066 24,653,281 252,196,275 Balance as of January 1, 2025
Pembayaran berbasis saham - 57,472 - - 57,472 Shared-b ased payment
Amortisasi cadangan kompensasi Amortisation of share-b ased
berbasis saham - 169,520 - - 169,520 compensation reserve
Rugi komprehensif Comprehensive loss
periode berjalan - - - (34,803,072) (34,803,072) for the period
Saldo 31 Maret 2025 216,330,401 (4,163,481) 15,603,066 (10,149,791) 217,620,195 Balance as of March 31, 2025
143
Page 405
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
ENTITAS INDUK SAJA SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS PARENT COMPANY ONLY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGAL INTERIM STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
31 MARET 2025 DAN 2024 FOR THE THREE-MONTH PERIOD ENDED
DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL MARCH 31, 2025 AND 2024
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 AND FOR THE YEARS ENDED
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain) DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Modal Saham
Ditempatkan dan Saldo Laba/Retained Earnings
Disetor Penuh/ Tambahan
Issued and Modal Disetor/ Telah Ditentukan Belum Ditentukan
Fully Paid Additional Penggunaannya/ Penggunaannya/ Total Ekuitas/
Capital Stock Paid-in Capital Appropriated Unappropriated Total Equity
Saldo 1 Januari 2023 216,330,401 - 14,403,066 80,673,729 311,407,196 Balance as of January 1, 2023
Dividen - - - (40,000,000) (40,000,000) Dividend
Penghasilan komprehensif Comprehensive income
tahun berjalan - - - 41,655,449 41,655,449 for the year
Saldo 31 Desember 2023 216,330,401 - 14,403,066 82,329,178 313,062,645 Balance as of Decemb er 31, 2023
Pembayaran berbasis saham - (4,820,522) - - (4,820,522) Shared-b ased payment
Amortisasi cadangan kompensasi Amortization of share-b ased
berbasis saham - 430,049 - - 430,049 compensation reserve
Dividen - - - (35,000,000) (35,000,000) Dividend
Pencadangan saldo laba - - 1,200,000 (1,200,000) - Appropriation of retained earnings
Rugi komprehensif Comprehensive loss
tahun berjalan - - - (21,475,897) (21,475,897) for the year
Saldo 31 Desember 2024 216,330,401 (4,390,473) 15,603,066 24,653,281 252,196,275 Balance as of December 31, 2024
144
Page 406
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
ENTITAS INDUK SAJA SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
LAPORAN ARUS KAS INTERIM PARENT COMPANY ONLY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN INTERIM STATEMENT OF CASH FLOWS
YANG BERAKHIR PAD ATANGGAL FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 MARCH 31, 2025 AND 2024
DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
2025 2024 2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 268,291,670 328,855,555 1,272,431,511 1,314,571,178 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok
dan lain-lain (170,209,401) (163,553,086) (757,399,560) (753,998,403) Cash paid to suppliers and others
Pembayaran kas kepada karyawan (53,716,338) (74,512,788) (211,845,605) (194,375,483) Cash paid to employees
Kas yang dihasilkan dari operasi 44,365,931 90,789,681 303,186,346 366,197,292 Cash generated from operations
Penerimaan bunga 3,433,900 6,964,968 21,083,766 15,731,499 Interest received
Pembayaran bunga (31,144,855) (36,914,487) (97,685,474) (91,021,155) Payment of interest
Pembayaran pajak penghasilan - neto (5,513,765) (11,406,267) (21,570,160) (10,738,935) Payment of income taxes - net
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Flows Generated from
Aktivitas Operasi 11,141,211 49,433,895 205,014,478 280,168,701 Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Penarikan (penempatan) kas di bank Withdrawal (placement) of
yang dibatasi penggunaannya 2,743,239 33,838,126 30,947,690 (22,701,017) restricted cash in b anks
Hasil dari penjualan aset tetap 119,817 186,634 1,697,208 18,351,146 Proceeds from sale of fixed assets
Perolehan aset tetap (32,316,367) (31,581,765) (118,737,608) (82,507,570) Acquisition of fixed assets
Hasil dari penjualan aset takberwujud - - - 2,701,692 Proceeds from sale of intangib le assets
Perolehan aset takberwujud (530,662) (248,595) (1,321,173) (1,856,447) Acquisition of intangib le assets
Pengeluaran piutang pihak berelasi - - - (5,023,548) Disb ursement of due from related party
Penerimaan piutang pihak berelasi - - 5,000,000 - Proceeds of due from related party
Penempatan investasi lain-lain - - - (25,000,000) Placement of other investment
Investasi pada entitas anak - - (85,175,352) - Investment in sub sidiary
Penerimaan atas pinjaman Receipt from loan
kepada entitas anak 5,900,000 - - 29,248,649 to sub sidiaries
Pengeluaran pinjaman Disb ursement of loan
kepada entitas anak (6,042,740) - (113,783,301) - to sub sidiaries
Arus Kas Neto yang (Digunakan untuk) Net Cash Flows (Used in)
Diperoleh dari Aktivitas Investasi (30,126,713) 2,194,400 (281,372,536) (86,787,095) Generated from Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang jangka panjang - - - Proceeds from long-term deb t
Pembayaran sewa (9,407,581) (12,416,548) (47,814,766) (67,281,296) Payment of leases
Pembayaran atas pinjaman bank
jangka pendek - - - (12,929,293) Payment of short-term b ank loans
Pembayaran atas pinjaman bank
jangka panjang (9,016,949) (308,266,949) (324,733,797) (30,115,466) Payment of long-term b ank loans
Pembayaran utang jangka panjang (3,526,723) (3,526,723) (14,106,892) (14,106,891) Payment of long-term deb t
Penerimaan atas pinjaman bank
jangka pendek - - - 12,929,293 Proceeds from short-term b ank loans
Penerimaan atas pinjaman bank
jangka panjang - 280,000,000 310,000,000 290,000,000 Proceeds from long-term b ank loans
Penerimaan atas Senior Notes 120,322,464 - 64,536,948 41,301,414 Proceeds from Senior Notes
Pembayaran atas Senior Notes (26,047,672) (152,607,525) (153,092,525) (30,165,130) Payment of Senior Notes
Pembayaran dividen kas - (10,000,000) (45,000,000) (30,000,000) Cash dividend paid
Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Net Cash Flows Generated from
(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan 72,323,539 (206,817,745) (210,211,032) 159,632,631 (Used in) Financing Activities
145
Page 407
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
INFORMASI TAMBAHAN PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
ENTITAS INDUK SAJA SUPPLEMENTARY INFORMATION OF
LAPORAN ARUS KAS INTERIM PARENT COMPANY ONLY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN INTERIM STATEMENT OF CASH FLOWS
YANG BERAKHIR PAD ATANGGAL FOR THE THREE-MONTH PERIODS ENDED
31 MARET 2025 DAN 2024 MARCH 31, 2025 AND 2024
DAN TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali (Expressed in United States Dollar, unless otherwise
dinyatakan lain) stated)
Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Tahun Yang Berakhir Pada
Pada Tanggal 31 Maret/ Tanggal 31 Desember/
For The Three-Month For The Years Ended
Periods Ended March 31, December 31,
2025 2024 2024 2023
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO NET INCREASE (DECREASE) IN
KAS DAN SETARA KAS 53,338,037 (155,189,450) (286,569,090) 353,014,237 CASH AND CASH EQUIVALENTS
DAMPAK PERUBAHAN EFFECT OF FOREIGN
SELISIH KURS TERHADAP EXCHANGE CHANGES ON
KAS DAN SETARA KAS (957,905) (4,206,373) (8,038,840) 909,562 CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL PERIODE/TAHUN 136,247,550 430,855,480 430,855,480 76,931,681 AT BEGINNING OF THE PERIOD/YEAR
KAS DAN SETARA KAS CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR PERIODE/TAHUN 188,627,682 271,459,657 136,247,550 430,855,480 AT END OF THE PERIOD/YEAR
146
Page 408
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 409
Names mentioned 205 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA Kegiatan Usaha Utama
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA. DALAM RANGKA PENAWARAN
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×2
unresolved
org
Aria Kanaka & Rekan
p.5 ×5
unresolved
org
Internasional Grup Tbk
p.7 ×4
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.7 ×3
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri ESDM
p.8 ×2
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
p.8
unresolved
person
Kantor Notaris Aulia Taufani
· Notaris
p.8 ×15
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal No. VIII.
p.9
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.9 ×3
unresolved
org
American Anthracite SPV I LLC
p.17
unresolved
org
BUMA Australia Pty. Ltd.
· Direktur
p.17 ×2
unresolved
org
PT Bukit Makmur Internasional
p.17
unresolved
org
PT Berau Coal.
p.17 ×5
unresolved
org
PT Indonesia Pratama
p.17 ×6
unresolved
org
Moura Materials HoldCo Pty Ltd
p.17 ×2
unresolved
org
Moura Materials MidCo Pty Ltd
p.17 ×2
unresolved
org
Moura Materials BidCo Pty Ltd
p.17 ×2
unresolved
org
Moura Materials Services Pty Ltd
p.17
unresolved
person
Raden Johanes Sarwono
· Notaris
p.18
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.18 ×18
unresolved
org
Downer EDI Mining Pty Ltd
p.18
unresolved
org
Bank Indonesia
p.19 ×3
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral
p.20
unresolved
org
Fitch Ratings Ltd.
p.22 ×2
unresolved
org
PT Bank Rakyat Rp
p.22 ×8
unresolved
org
Indonesia (Persero) Tbk
p.22 ×8
unresolved
org
Perjanjian Pembiayaan Caterpillar Financial Australia Limited
p.26 ×2
unresolved
org
AAH LLC
p.27
unresolved
org
AAS LLC
p.27 ×3
unresolved
org
12. Ebervale Mining
p.27
unresolved
—
13. Moura Materials
p.27 ×2
unresolved
org
HoldCo Pty Ltd
p.27
unresolved
org
MidCo Pty Ltd
p.27
unresolved
org
BidCo Pty Ltd
p.27
unresolved
—
1. Hazleton Hiller
p.28
unresolved
org
Wildcat Carbon Processing LLC
p.28
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia Tbk
p.44 ×10
unresolved
org
Caterpillar Financial Australia Limited
p.44 ×4
unresolved
org
PT Bukit Makmur Mandiri Utama Kegiatan
p.46
unresolved
org
PT Bank Mega Syariah
p.47 ×3
unresolved
org
PT Trakindo Utama
p.48 ×4
unresolved
org
PT Bukit Teknologi Digital
· Komisaris Utama
p.53 ×4
unresolved
org
PT Bisa Ruang Nuswantara
· Komisaris Utama
p.53 ×2
unresolved
org
Eka Dharma Jaya Sakti Tbk
p.53 ×2
unresolved
org
PT Shell Indonesia
p.53 ×4
unresolved
org
Viva Energy Australia Pty Ltd
p.53
unresolved
org
PT Pertamina Lubricants
p.53
unresolved
org
PT Sanggar Sarana Baja
p.53
unresolved
org
PT Bagong Dekaka Makmur
p.53
unresolved
org
PT Merlin Wijaya
p.53
unresolved
org
PT Altrak
p.53
unresolved
org
PT Pindad (Persero)
p.53
unresolved
org
PT Mexis
p.53
unresolved
org
Sacca Heavy Repairs Pty Ltd
p.53
unresolved
org
Singapore Exchange Securities Trading Limited
p.55
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.55 ×2
unresolved
org
PT Mitsui Leasing Capital Indonesia
p.60 ×3
unresolved
org
Toyota Finance Australia Limited
p.60 ×3
unresolved
org
Komatsu Australia Pty Ltd
p.60 ×3
unresolved
org
Emeco International Pty. Ltd.
p.60 ×3
unresolved
org
Term SOFR. Toyota Finance Australia Limited
p.60
unresolved
org
Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan
p.62
unresolved
org
Pty. Ltd.
p.62
unresolved
org
PT Sungai Danau Jaya
p.63 ×2
unresolved
org
PT Angsana Jaya Energi
p.63 ×2
unresolved
org
PT Tanah Bumbu Resources
p.63 ×2
unresolved
org
PT Insani Baraperkasa
p.63 ×3
unresolved
org
PT Persada Kapuas Prima
p.63 ×2
unresolved
org
BM Alliance Coal Pty. Ltd.
p.63
unresolved
org
TEC Coal Pty. Ltd.
p.63 ×2
unresolved
org
Bowen Coking Coal Limited
p.63 ×2
unresolved
org
PT Mentari Bukit Makmur
p.63
unresolved
org
PT Tadjahan Antang Mineral
p.64
unresolved
org
PT Pada Idi
p.65
unresolved
org
BM Alliance Coal Operations Pty. Ltd.
p.65 ×5
unresolved
org
Whitehaven Coal Mining Limited
p.65
unresolved
org
PT AB Sinar Mas Multifinance
p.67
unresolved
org
Peabody Energy Corporation
p.67
unresolved
org
Peabody SMC Pty. Ltd.
p.67
unresolved
person
Sudarmadi
p.138
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.138
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdapat
p.138
unresolved
org
PT Banyu Biru Sakti
p.152
unresolved
org
PT Pulau Mutiara Persada
p.152
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.152
unresolved
person
WDU
· Komisaris
p.153
unresolved
person
Edison Sianipar
· Notaris
p.153
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.153
unresolved
org
Kementerian
p.153 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.153 ×2
unresolved
org
Infineum Singapore Pte. Ltd
p.155
unresolved
org
Hamilton Inc
p.155
unresolved
—
BIG
· Komisaris
p.156 ×3
unresolved
—
Executive Centre
· Direktur
p.156
unresolved
org
BUMA International
· Komisaris
p.156
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.156
unresolved
org
PT Kutai Energi
p.156
unresolved
org
Pelita Samudera Shipping Tbk.
p.156 ×2
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia
p.157
unresolved
org
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
p.157
unresolved
org
PT Karimun Granite
p.157
unresolved
org
PT Conblock Indonesia
p.157
unresolved
org
PT Tambang Timah
p.157
unresolved
org
PT Greencap Indonesia
p.157
unresolved
org
PT Nusantara Smelting
p.157
unresolved
org
PT PLN Batubara
p.157
unresolved
org
PT Greencorp Konsultan Indonesia
p.157
unresolved
org
International Nickel Indonesia Tbk
p.158 ×2
unresolved
org
PT Freeport Indonesia
p.158
unresolved
org
PT BISA Ruang Nusantara
· Komisaris Utama
p.158
unresolved
—
BUMA
· Direktur
p.158
unresolved
—
Tangerang. Beliau
· Direktur
p.159
unresolved
org
PT Saptaindra Sejati
p.159
unresolved
—
Tangerang Selatan. Beliau
· Direktur
p.160
unresolved
org
PT Bukit Teknologi Digital. Beliau
p.160
unresolved
person
Piagam
· Komisaris
p.161 ×2
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan.
p.163
unresolved
org
Duta Inti Daya Tbk
p.164 ×2
unresolved
org
Indo Farma Tbk
p.164 ×2
unresolved
org
PT Jakarta Propertindo
p.164
unresolved
org
PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero)
p.164
unresolved
org
PT Pupuk Kaltim
p.164
unresolved
org
PT Jasa Sarana
p.164
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk
p.164 ×2
unresolved
—
SKAI
· Kepala Unit Audit Internal
p.164
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan
p.165
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Aria Kanaka
p.165
unresolved
person
Kusumo Wicaksono
· Anggota
p.165
unresolved
—
Lucky Meirina
· Ketua
p.167
unresolved
org
Departemen Tenaga Kerja
p.185
unresolved
org
BAP Mining Pty Ltd.
p.188
unresolved
person
REKSODIPUTRO Mohammad Andrew Softiennovreza
p.249
unresolved
person
H. STTD No. STTD.
p.249
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.