Back to announcement
20251010_CEKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31966664.pdf
Other Text extracted CEKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0002/WICA/LEG-ADM/X/2025
Nama Perusahaan PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Kode Emiten CEKA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11657/BEI.PP3/10-2025 tanggal 09
Oktober 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
detik.com Korporasi Sulap Hutan Jadi Lahan 06 October 2025
Sawit Segera Ditindak, Segini Besaran
Dendanya
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
Berita yang disampaikan BEI dalam lampiran Surat Permintaan Penjelasan tersebut yaitu:
Detik: https://news.detik.com/berita/d-8148245/korporasi-sulap-hutan-jadi-lahan-sawit-segera-ditindak-
segini-besaran-dendanya/amp tanggal 6 Oktober 2025
Berita tersebut tidak menyebutkan PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sehingga dengan demikian berita
tersebut tidak ada kaitan dan/atau hubungan hukum dengan Perseroan.
Perseroan tidak bergerak dalam bidang usaha hutan/kehutanan dan tidak bergerak dalam bidang usaha
perkebunan kelapa sawit, tetapi bergerak dan berusaha antara lain usaha industri/ pengolahan kelapa
sawit dan produk-produk turunannya dari kelapa sawit.
Perseroan berpendapat bahwa berita tersebut di atas tidak ada relevansi hukumnya dengan Perseroan.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Menunjuk pada penjelasan Perseroan pada angka 1 di atas, maka Perseroan menyatakan bahwa berita
tersebut tidak menyebutkan PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sehingga dengan demikian berita tersebut
tidak relevan dan tidak ada kaitan dan/atau hubungan hukum dengan Perseroan.
Perseroan tidak bergerak dalam bidang usaha hutan/kehutanan dan tidak bergerak dalam bidang usaha
perkebunan kelapa sawit.
Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Page 2
CEKA Approver
Approver
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Gedung Multivision Tower Lantai 16, Jalan Kuningan Mulia Lot 9B, RT.14/RW.4,
Telepon : 021-29380777, Fax : 021 - 8937143 , www.wilmarcahayaindonesia.com
Nama Pengirim CEKA Approver
Jabatan Approver
Tanggal dan Waktu 10-10-2025 13:51
Lampiran 1. ceka-tanggapan pemberitaan media massa.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 0002/WICA/LEG-ADM/X/2025
Issuer Name PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Issuer Code CEKA
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-11657/BEI.PP3/10-
2025 dated 09 Oktober 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
detik.com Korporasi Sulap Hutan Jadi Lahan 06 October 2025
Sawit Segera Ditindak, Segini Besaran
Dendanya
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
Berita yang disampaikan BEI dalam lampiran Surat Permintaan Penjelasan tersebut yaitu:
Detik: https://news.detik.com/berita/d-8148245/korporasi-sulap-hutan-jadi-lahan-sawit-segera-ditindak-
segini-besaran-dendanya/amp tanggal 6 Oktober 2025
Berita tersebut tidak menyebutkan PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sehingga dengan demikian berita
tersebut tidak ada kaitan dan/atau hubungan hukum dengan Perseroan.
Perseroan tidak bergerak dalam bidang usaha hutan/kehutanan dan tidak bergerak dalam bidang usaha
perkebunan kelapa sawit, tetapi bergerak dan berusaha antara lain usaha industri/ pengolahan kelapa
sawit dan produk-produk turunannya dari kelapa sawit.
Perseroan berpendapat bahwa berita tersebut di atas tidak ada relevansi hukumnya dengan Perseroan.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Menunjuk pada penjelasan Perseroan pada angka 1 di atas, maka Perseroan menyatakan bahwa berita
tersebut tidak menyebutkan PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sehingga dengan demikian berita tersebut
tidak relevan dan tidak ada kaitan dan/atau hubungan hukum dengan Perseroan.
Perseroan tidak bergerak dalam bidang usaha hutan/kehutanan dan tidak bergerak dalam bidang usaha
perkebunan kelapa sawit.
Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Page 4
CEKA Approver
Approver
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.
Gedung Multivision Tower Lantai 16, Jalan Kuningan Mulia Lot 9B, RT.14/RW.4,
Phone : 021-29380777, Fax : 021 - 8937143 , www.wilmarcahayaindonesia.com
Sender Name CEKA Approver
Function Approver
Date and Time 10-10-2025 13:51
Attachment 1. ceka-tanggapan pemberitaan media massa.pdf
This is an official document of PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
CEKA Approver
· Approver
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.