Back to announcement
20251007_RATU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31965286.pdf
Other Text extracted RATUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat REC/CO/08.154/X/2025
Nama Perusahaan PT Raharja Energi Cepu Tbk
Kode Emiten RATU
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11519/BEI.PP2/10-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal selain informasi yang telah disampaikan kepada publik melalui
keterbukaan informasi resmi.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Nomor I-E Bursa Efek Indonesia yang belum diungkapkan kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan belum diungkapkan kepada
publik yang dapat mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan secara berkelanjutan melakukan kajian terhadap berbagai alternatif pendanaan dan
pengembangan usaha, termasuk kemungkinan penerbitan efek bersifat utang maupun kegiatan korporasi
lainnya, namun hingga saat ini belum terdapat keputusan atau rencana aksi korporasi yang bersifat material
dan wajib diungkapkan kepada publik.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Raharja Energi Cepu Tbk
Adrian Hartadi
Direktur
PT Raharja Energi Cepu Tbk
Office Park Thamrin Residences A01-05
Telepon : (62-21) 23579812, Fax : (62-21) 23579812, www.rec.co.id
Page 2
Nama Pengirim Adrian Hartadi
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 08-10-2025 17:18
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Raharja Energi Cepu Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Raharja Energi Cepu Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. REC/CO/08.154/X/2025
Issuer Name PT Raharja Energi Cepu Tbk
Issuer Code RATU
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11519/BEI.PP2/10-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal selain informasi yang telah disampaikan kepada publik melalui
keterbukaan informasi resmi.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Nomor I-E Bursa Efek Indonesia yang belum diungkapkan kepada publik.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan belum diungkapkan kepada
publik yang dapat mempengaruhi harga efek maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan secara berkelanjutan melakukan kajian terhadap berbagai alternatif pendanaan dan
pengembangan usaha, termasuk kemungkinan penerbitan efek bersifat utang maupun kegiatan korporasi
lainnya, namun hingga saat ini belum terdapat keputusan atau rencana aksi korporasi yang bersifat material
dan wajib diungkapkan kepada publik.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Raharja Energi Cepu Tbk
Adrian Hartadi
Direktur
PT Raharja Energi Cepu Tbk
Office Park Thamrin Residences A01-05
Phone : (62-21) 23579812, Fax : (62-21) 23579812, www.rec.co.id
Page 4
Sender Name Adrian Hartadi
Function Direktur
Date and Time 08-10-2025 17:18
This is an official document of PT Raharja Energi Cepu Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Raharja Energi Cepu Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.