Skip to content
Back to announcement

20251007_PANI_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31965548_lamp2.pdf

Other Text extracted PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                         PT PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk
                SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL
            DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU III
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PT PANTAI INDAH
KAPUK DUA Tbk (disingkat PANI) (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL
PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU,
SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 14/POJK.04/2019
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015
TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN
EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK No. 32/2015”) DAN PERATURAN BURSA EFEK INDONESIA NO. 1-A
TENTANG PENCATATAN SAHAM DAN EFEK BERSIFAT EKUITAS SELAIN SAHAM YANG DITERBITKAN
OLEH PERUSAHAAN TERCATAT, LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKSI BURSA EFEK INDONESIA NO. KEP-
00101/BEI/12-2021 TANGGAL 21 DESEMBER 2021 (“PERATURAN BEI No. I-A”).
KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI YANG TELAH DITERBITKAN PADA TANGGAL 29 SEPTEMBER 2025.




                                        PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

                                             Kegiatan Usaha Utama
               Bergerak di Bidang Aktivitas Holding dan Melalui Entitas Anak Berupa Real Estat

                                  Berkedudukan di Jakarta Utara, Indonesia

                                             Kantor Pusat:
                        Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 dan 10 Unit G
   Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara 14470, Indonesia
                                        Telepon: (021) 3973 4100
                                 Website: www.pantaiindahkapukdua.com
     E-mail: corporate.secretary@agungsedayu.com / corporate.secretary@pantaiindahkapukdua.com


INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU III (“PMHMETD III”).
SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN USULAN
YANG TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) YANG AKAN
DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 9 OKTOBER 2025 DAN PROSPEKTUS YANG AKAN DITERBITKAN DALAM
RANGKA PMHMETD III.
JIKA TERDAPAT KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN
PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL.
DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI
YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN
BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK
BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

   Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2025.
Page 2
               INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD III

Perseroan bermaksud untuk melakukan PMHMETD III melalui penerbitan sebanyak-banyaknya
1.212.536.300 (satu miliar dua ratus dua belas juta lima ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus) saham
baru dengan nilai nominal sebesar Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham.

Saham baru tersebut akan diterbitkan dari saham portepel Perseroan dan akan dicatatkan di BEI sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan BEI No. I-A. Saham baru
tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan
saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Perseroan.

PMHMETD III ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya: (i) persetujuan pemegang saham dalam
RUPSLB; dan (ii) pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas pernyataan pendaftaran
Perseroan sehubungan dengan PMHMETD III.

Penyetoran modal yang akan dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD III akan
dilakukan secara tunai serta telah memperhatikan dan memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari/atau seluruh
jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Harga
pelaksanaan PMHMETD III akan ditentukan dengan mengacu pada ketentuan Persyaratan Pencatatan
Saham Tambahan melalui PMHMETD sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI No. I-A. Ketentuan-
ketentuan PMHMETD, termasuk harga pelaksanaan final dan jumlah final atas saham baru yang akan
diterbitkan, akan diungkapkan di dalam Prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD III,
yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Sampai dengan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kewajiban kepada
pihak tertentu yang mengikat Perseroan dengan syarat-syarat tertentu (negative covenant) yang dapat
merugikan pemegang saham publik.

Sampai dengan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, tidak terdapat persetujuan, perizinan, pelaporan
dari atau kepada kreditur, dan pihak ketiga lainnya yang wajib dilakukan oleh Perseroan sehubungan
rencana PMHMETD III.

Sampai dengan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu
terkait dengan rencana PMHMETD III oleh Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada kreditur
Perseroan.

                    PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD III

Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan kepada para pemegang saham Perseroan atas
rencana PMHMETD III dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Oktober 2025.
Perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK setelah rencana PMHMETD III
tersebut disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB, dengan ketentuan bahwa
jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran
tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan, sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015. Dengan
demikian, Perseroan berencana melaksanakan PMHMETD III dalam periode tersebut dengan tetap
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR RENCANA PENGGUNAAN DANA PMHMETD III

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD III, setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMHMETD
III akan digunakan Perseroan:

(i) untuk melakukan penambahan penyertaan saham pada salah satu entitas anak Perseroan, yaitu
    PT Bangun Kosambi Sukses, Tbk (“BKS”) melalui pembelian saham sebanyak-banyaknya 44,10%



                                                   1
Page 3
    (empat puluh empat koma satu nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor dalam BKS, yang
    dimiliki PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya; dan

(ii) sisanya akan digunakan untuk melakukan penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh
     entitas anak Perseroan, yaitu PT Cahaya Inti Sentosa (“CISN”), PT Karunia Utama Selaras (“KUS”),
     dan PT Panorama Eka Tunggal (“PET”) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam masing-
     masing entitas anak Perseroan.

Pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini dapat dilihat dalam Prospektus dengan judul “Rencana
Penggunaan Dana yang Diperoleh dari hasil PMHMETD III”.


    PENGARUH PMHMETD III TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM
                                PERSEROAN

Pengaruh terhadap Perseroan

Pelaksanaan PMHMETD III diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi keberlanjutan
dan pengembangan bisnis Perseroan. Aksi korporasi ini akan memperkuat struktur permodalan,
meningkatkan aset, serta mendukung ekspansi dan pertumbuhan pendapatan di masa mendatang.
Dengan modal yang lebih kuat, Perseroan akan memiliki fleksibilitas yang lebih baik dalam
merealisasikan rencana bisnis strategis, mempercepat pengembangan proyek, dan pada akhirnya
meningkatkan daya saing di industri properti nasional. Seluruh langkah ini diharapkan berkontribusi
pada penciptaan nilai jangka panjang serta memberikan imbal hasil investasi yang optimal bagi
pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Pengaruh terhadap pemegang saham Perseroan

Sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD III, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya
untuk membeli saham baru sesuai dengan HMETD yang dimiliki akan mengalami penurunan
persentase kepemilikan saham (dilusi) sebanyak-banyaknya sebesar 6,693%. Namun demikian, dana
yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan langsung dialokasikan untuk memperkuat fundamental
Perseroan dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan, sehingga pada akhirnya diyakini seluruh
pemegang saham dapat memperoleh manfaat dari peningkatan kinerja, pertumbuhan aset, dan
prospek bisnis yang lebih baik sebagai hasil dari penguatan struktur keuangan Perseroan.

Analisis Mengenai Kondisi Keuangan Perseroan Sebelum dan Sesudah PMHMETD III

Laporan keuangan proforma konsolidasian semata-mata disusun untuk mencerminkan dampak
keuangan yang material atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan per tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, apabila diasumsikan bahwa
Rencana Transaksi dilakukan pada tanggal 30 Juni 2025.

Berikut adalah ringkasan laporan keuangan proforma konsolidasian interim Perseroan yang terdiri dari
proforma laporan posisi keuangan konsolidasian interim per tanggal 30 Juni 2025 serta proforma
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian interim untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025 yang berasal dari proforma informasi keuangan konsolidasian interim per
tanggal 30 Juni 2025 dan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 yang telah
direviu oleh KAP Johan Malonda Mustika & Rekan, auditor independen berdasarkan laporannya
tanggal 29 September 2025, yaitu dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:

• PMHMETD III Perseroan seolah-olah telah dilakukan pada tanggal 30 Juni 2025.
• PMTHMETD III Perseroan (sesuai Akta RUPSLB Perseroan No. 58 tertanggal 26 Juni 2024) yang
  telah dilakukan pada tanggal 2 September 2025, seolah-olah telah dilakukan pada tanggal 30 Juni
  2025.
• Perseroan seolah-olah telah melakukan penyertaan saham pada BKS, CISN, KUS dan PET pada
  tanggal 30 Juni 2025
• Penerimaan kas dari PMTHMETD sebesar Rp 300.001.100 ribu atas penerbitan 20.906.000 saham
  baru dengan nilai nominal Rp 100 (nilai penuh) per saham, dengan dampak terhadap ekuitas
  Perseroan sebagai berikut:

                                                  2
Page 4
      - Peningkatan modal saham Perseroan sebesar Rp 2.090.600 ribu.
      - Peningkatan tambahan modal disetor Perseroan sebesar Rp 297.910.500 ribu
•    Dana dari PMTHMETD III digunakan oleh Perseroan untuk melakukan penyertaan saham baru yang
     dikeluarkan oleh CISN, KUS dan PET dengan total nilai transaksi sebesar Rp 300.001.000 ribu, dan
     mengakibatkan penurunan Kepentingan Non Pengendali sebesar Rp22.404.244 ribu.
•    Penerimaan kas dari PMHMETD III sebesar Rp 16.733.000.940 ribu atas penerbitan 1.212.536.300
     saham baru dengan nilai nominal Rp 100 (nilai penuh) per saham, dengan dampak terhadap ekuitas
     Perseroan sebagai berikut:
      - Peningkatan modal saham Perseroan sebesar Rp 121.253.630 ribu.
      - Peningkatan tambahan modal disetor Perseroan sebesar Rp 16.603.746.370 ribu, setelah
         dikurangi biaya emisi saham.
•    Dana dari PMHMETD III digunakan oleh Perseroan untuk:
      - Melakukan pengambilalihan saham BKS yang dimiliki oleh AS dan TMJ dengan nilai transaksi
         sebesar Rp 16.125.000.000 ribu, dan mengakibatkan penurunan Kepentingan Non Pengendali
         sebesar Rp3.658.547.660 ribu.
      - Melakukan penyertaan saham baru yang dikeluarkan oleh CISN, KUS dan PET dengan total
         nilai transaksi sebesar Rp 600.000.000 ribu, dan mengakibatkan penurunan Kepentingan Non
         Pengendali sebesar Rp13.858.938 ribu.
•    Transaksi penyertaan saham pada BKS, CISN, KUS dan PET dicatat sesuai dengan PSAK 110:
     Laporan Keuangan Konsolidasian. Selisih antara nilai transaksi dengan nilai buku yang diperoleh
     Perseroan merupakan transaksi ekuitas dan dibukukan dalam akun “Selisih Transaksi Perubahan
     Ekuitas Entitas Anak” sebagai bagian dari Tambahan Modal Disetor.

     Rincian perhitungan Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Entitas Anak (“STPEEA”) atas penyertaan
     saham BKS, CISN, KUS dan PET adalah sebagai berikut:




                                                                             (dalam ribuan Rupiah)
                                           Informasi
                                           Keuangan                               Hasil Proforma
       Laporan Posisi Keuangan
                                            Sebelum           Penyesuaian            Setelah
            Konsolidasian
                                          PMHMETD III                              PMHMETD III

    Aset Lancar                           30.245.270.640          900.001.100       31.145.271.740
    Aset Tidak Lancar                     18.516.714.394                    -       18.516.714.394
    Total Aset                            48.761.985.034          900.001.100       49.661.986.134
    Liabilitas Jangka Pendek              16.010.646.199                    -       16.010.646.199
    Liabilitas Jangka Panjang              3.316.495.051                    -        3.316.495.051
    Total Liabilitas                      19.327.141.250                    -       19.327.141.250
    Modal Saham                            1.688.359.550          123.344.230        1.811.703.780
    Tambahan Modal Disetor:
      Agio Saham                          21.912.435.868       16.901.656.870       38.814.092.738
      Selisih Transaksi Perubahan
      Ekuitas Entitas Anak                  1.407.263.594     (12.430.189.158)    (11.022.925.564)
      Selisih Nilai Transaksi
      Restrukturisasi Entitas
      Sepengendali                        (4.549.662.473)                     -     (4.549.662.473)
      Pengampunan Pajak                           116.000                     -             116.000
    Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
    kepada Pemilik Entitas Induk          21.684.123.813         4.594.811.942      26.278.935.755
    Kepentingan Non Pengendali             7.750.719.971       (3.694.810.842)       4.055.909.129
    Total Ekuitas                         29.434.843.784           900.001.100      30.334.844.884


                                                   3
Page 5
                                                                            (dalam ribuan Rupiah)
                                        Informasi
                                        Keuangan                                   Hasil Proforma
   Laporan Posisi Keuangan
                                         Sebelum              Penyesuaian             Setelah
        Konsolidasian
                                       PMHMETD III                                  PMHMETD III

Total Liabilitas dan ekuitas            48.761.985.034           900.001.100        49.661.986.134

                                                                                (dalam ribuan Rupiah)
                                        Informasi
                                                                                   Hasil Proforma
                                        Keuangan
Keterangan                                                    Penyesuaian             Setelah
                                         Sebelum
                                                                                    PMHMETD III
                                       PMHMETD III
Operasi Yang Dilanjutkan
Pendapatan neto                             1.645.441.047                   -         1.645.441.047
Laba bruto                                    965.368.849                   -           965.368.849
Laba/(rugi) sebelum pajak pajak
                                             649.035.744                    -          649.035.744
penghasilan
Laba/(rugi) setelah efek
penyesuaian rugi dari merging                648.998.890                    -          648.998.890
entities
Laba periode berjalan dari operasi
                                             648.998.890                    -          648.998.890
yang dilanjutkan
Operasi Yang Dihentikan
Laba periode berjalan dari operasi
                                                          -                 -                       -
yang dihentikan
Laba periode berjalan                        648.998.890                    -          648.998.890
Laba komprehensif periode
                                             648.998.890                    -          648.998.890
berjalan
Laba komprehensif yang
diatribusikan kepada
  Pemilik entitas induk                      285.861.969                    -          285.861.969
  Kepentingan non pengendali                 363.136.921                    -          363.136.921
                                             648.998.890                    -          648.998.890
Laba per saham - dasar dan
                                                      16,93                 -                 16,93
dilusian (Rupiah penuh)

Rasio Keuangan

                                               Informasi Keuangan        Informasi Keuangan
Keterangan
                                              Sebelum PMHMETD III        Setelah PMHMETD III
EBITDA (dalam ribuan Rupiah)                             680.771.537                680.771.537

RASIO PERTUMBUHAN (%)
Pendapatan neto                                               22,19%                        22,19%
Laba bruto                                                    28,38%                        28,38%
Laba/(rugi) periode berjalan                                  14,86%                        14,86%
Laba/(rugi) komprehensif periode berjalan                     14,55%                        14,55%
Aset                                                           4,70%                         6,64%
Liabilitas                                                    -3,27%                        -3,27%
Ekuitas                                                       10,70%                        14,08%

RASIO USAHA (%)
Laba bruto / Pendapatan neto                                  58,67%                        58.67%
Laba periode berjalan / Pendapatan neto                       39,44%                        39.44%
Laba periode berjalan / Aset                                   1,33%                         1,31%
Laba periode berjalan / Ekuitas                                2,20%                         2,14%
RASIO SOLVABILITAS (x)
Liabilitas / Aset                                                0,40                          0,39

                                                  4
Page 6
                                                 Informasi Keuangan         Informasi Keuangan
      Keterangan
                                                Sebelum PMHMETD III         Setelah PMHMETD III
      Liabilitas / Ekuitas                                       0,66                        0,64
      Ekuitas / Aset                                             0,60                        0,61
      Debt Service Coverage Ratio                               24,88                       24,88
      Interest Coverage Ratio                                    0,96                        0,96

      RASIO LIKUIDITAS (x)
      Rasio kas                                                    0,30                        0,36
      Rasio lancar                                                 1,89                        1,95
      Quick ratio                                                  0,30                        0,36

                                                RUPSLB

     Sehubungan dengan PMHMETD III Perseroan akan memintakan persetujuan dari para pemegang
     saham dalam RUPSLB yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 9 Oktober
     2025.

     Berikut merupakan seluruh mata acara/agenda yang akan dimintakan persetujuan RUPS Luar Biasa:

     1. Persetujuan atas penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
        Dahulu (“PMHMETD”) III kepada para pemegang saham Perseroan berdasarkan Peraturan OJK
        No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
        Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No.
        14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
        32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
        Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan oleh karenanya mengubah Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 4 ayat
        (3) Anggaran Dasar Perseroan.

     2. Persetujuan atas (i) Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
        17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan (ii) Transaksi
        Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
        Afiliasi dan Benturan Kepentingan, sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMHMETD III,
        yang akan digunakan Perseroan untuk melakukan penambahan penyertaan saham pada salah
        satu entitas anak Perseroan, yaitu PT Bangun Kosambi Sukses Tbk, berkedudukan di Kabupaten
        Tangerang (“PT BKS Tbk”), yang dimiliki PT Agung Sedayu (“PT AS”) dan PT Tunas Mekar Jaya
        (“PT TMJ”), selaku pemegang saham PT BKS Tbk;

     3. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan penambahan penyertaan saham pada
        entitas anak Perseroan melalui (i) pembelian sebagian atau seluruh saham PT BKS Tbk milik
        masing-masing PT AS dan PT TMJ dan (ii) pengambilan bagian saham baru yang diterbitkan oleh
        masing-masing (i) PT Panorama Eka Tunggal, berkedudukan di Kabupaten Tangerang (“PT
        PET”), (ii) PT Cahaya Inti Sentosa, berkedudukan di Kabupaten Tangerang (“PT CISN”), dan
        (iii) PT Karunia Utama Selaras, berkedudukan di Kabupaten Tangerang (“PT KUS”).

     Ketiga mata acara/agenda di atas merupakan satu kesatuan rangkaian transaksi sebagaimana
     dimaksud dalam penjelasan Pasal 2 huruf b POJK 17/2020 jo. penjelasan Pasal 2 huruf b POJK
     42/2020, untuk menyelesaikan rencana Perseroan untuk melakukan (i) pembelian sebagian atau
     seluruh saham PT BKS Tbk milik masing-masing PT AS dan PT TMJ dan (ii) pengambilan bagian
     saham baru yang diterbitkan oleh masing-masing (i) PT PET, (ii) PT CISN, dan (iii) PT KUS.

     Adapun berikut merupakan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan untuk seluruh mata
     acara/agenda dalam RUPS Luar Biasa:

i.      Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 2 angka 6 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, RUPS dapat
        dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per
        dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang
        Saham Independen. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 2 angka 6 huruf b Anggaran Dasar
        Perseroan, keputusan RUPS adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari


                                                    5
Page 7
             jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
             Independen.
ii.          Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS pertama di atas tidak tercapai, berdasarkan ketentuan
             Pasal 17 ayat 2 angka 6 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, RUPS kedua dapat dilangsungkan
             jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
             yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat
             2 angka 6 huruf d Anggaran Dasar Perseroan, keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui
             lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
             dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPS.
iii.         Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua di atas tidak tercapai, berdasarkan ketentuan
             Pasal 17 ayat 2 angka 6 huruf e Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 44 huruf f POJK 15/2020,
             RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil
             keputusan jika dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak suara yang
             sah, dengan kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan dan
             Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang
             mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
             Independen yang hadir dalam RUPS ketiga.

       Berdasarkan POJK No. 32/2015, dalam hal rencana PMHMETD III tidak memperoleh persetujuan
       RUPS, maka rencana PMHMETD III dapat dimintakan persetujuan RUPS kembali paling singkat 12
       (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB yang tidak menyetujui rencana PMHMETD III tersebut.

       Berikut tanggal-tanggal penting terkait rencana pelaksanaan RUPSLB Perseroan:

        No.                            Kegiatan                             Hari              Tanggal
         1.     Pemberitahuan mata acara RUPSLB kepada OJK                 Senin          25 Agustus 2025
         2.     Pengumuman RUPSLB pada situs web KSEI, situs web           Selasa        2 September 2025
                BEI dan situs web Perseroan
        3.      Pengumuman Keterbukaan Informasi sehubungan                Selasa        2 September 2025
                dengan rencana PMHMETD III dan keterbukaan
                informasi atas transaksi material dan transaksi afiliasi
                melalui situs web BEI dan situs web Perseroan
        4.      Penutupan pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham           Selasa       16 September 2025
                (recording date)
        5.      Pemanggilan RUPSLB pada situs web KSEI, situs web           Rabu        17 September 2025
                BEI dan situs web Perseroan
        6.      Penyelenggaraan RUPSLB                                      Kamis        9 Oktober 2025
        7.      Pengumuman hasil RUPSLB pada situs web KSEI, situs          Senin        13 Oktober 2025
                web BEI dan situs web Perseroan

                                              INFORMASI TAMBAHAN

       Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan rencana PMHMETD III dapat
       menghubungi Perseroan pada jam kerja di alamat berikut:

                                          PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

                                                 Kantor Pusat:
                            Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 dan 10 Unit G
           Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara 14470
                                                   Indonesia
                                            Telepon: (021) 3973 4100
                                     Website: www.pantaiindahkapukdua.com
         Email: corporate.secretary@agungsedayu.com / corporate.secretary@pantaiindahkapukdua.com




                                                           6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published7 Oct 2025
Pages7
Characters27,821
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PANTAI INDAH KAPUK DUA Tbk p.1 ×11
linked org PT Bangun Kosambi Sukses p.2 ×4
linked org PT Cahaya Inti Sentosa p.3 ×3
linked org PT Karunia Utama Selaras p.3 ×3
linked org PT Panorama Eka Tunggal p.3 ×3
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible org PT Agung Sedayu p.3 ×3
possible org PT Tunas Mekar Jaya p.3 ×3
unresolved org Johan Malonda Mustika & Rekan p.3
unresolved org Johan Malonda Mustika p.3
unresolved org BKS Tbk p.6 ×8
unresolved org PT AS p.6 ×3
unresolved org PT TMJ p.6 ×3
unresolved org PT PET p.6 ×2
unresolved org PT CISN p.6 ×2
unresolved org PT KUS p.6
unresolved org PT KUS. Adapun p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result