Skip to content
Back to announcement

20251007_EDGE_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31965535_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review EDGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                   KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM




                                     PT Indointernet Tbk
                               Berkedudukan di Tangerang Selatan

                                          Kegiatan Usaha
 Bergerak di bidang telekomunikasi, aktivitas jasa informasi, pemrograman dan konsultasi komputer

                                           Kantor Pusat
                                      Jl. Rempoa Raya No. 11
                         Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan 15412
                       Telepon: (021) 7388 2525, Faksimili: (021) 7388 2626
                              Email: corporate.secretary@indonet.id
                                  Situs web: www.indonet.id/id/

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH
PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN: (i) PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”); (ii) PERATURAN OJK NOMOR
42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN
KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”); DAN (iii) PERATURAN OJK NOMOR 31/POJK.04/2015
TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU
PERUSAHAAN PUBLIK, SEHUBUNGAN DENGAN PEROLEHAN FASILITAS PINJAMAN DAN
PEMBERIAN JAMINAN OLEH PERSEROAN DAN PT EKAGRATA DATA GEMILANG (“EDG”).
SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 11 POJK 17/2020, TRANSAKSI MATERIAL INI TIDAK
WAJIB MENGGUNAKAN PENILAI DAN MEMPEROLEH PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG
SAHAM KARENA MERUPAKAN TRANSAKSI PINJAMAN YANG DITERIMA SECARA LANGSUNG
DARI BANK DAN PEMBERIAN JAMINAN KEPADA BANK.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA
MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL
LAINNYA.

DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI
MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
MENGENAI TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS
POJK 17/2020.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN, KELENGKAPAN
INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI
YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN
SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

      Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Tangerang Selatan pada tanggal 7 Oktober 2025.



                                                 1
Page 2
                                           DEFINISI

Akta No. 87/2025                  :   Akta Berita Acara RUPS Tahunan Perseroan No. 87, tanggal 17
                                      Juni 2025, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
                                      Notaris di Kota Jakarta Selatan

Bank                              :   PT Bank Central Asia Tbk, suatu perseroan terbatas yang
                                      didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara
                                      Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat, selaku
                                      kreditur berdasarkan Perjanjian Kredit

DPS                               :   Daftar Pemegang Saham

EDG                               :   PT Ekagrata Data Gemilang, suatu perseroan terbatas yang
                                      didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara
                                      Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan, yang
                                      merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan

EDGE1                             :   Gedung pusat data (data center) EDGE1, yang dimiliki oleh
                                      EDG, berlokasi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI
                                      Jakarta.

EDGE2                             :   Gedung pusat data (data center) EDGE2, yang dimiliki oleh
                                      EDG, berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Fasilitas Kredit Awal             :   Fasilitas kredit yang sebelumnya diperoleh oleh EDG dari Bank
                                      berdasarkan Perjanjian Kredit Awal

Fasilitas Kredit                  :   Total fasilitas kredit dengan jumlah maksimum sebesar
                                      Rp5.500.000.000.000 (lima triliun lima ratus miliar Rupiah),
                                      yang merupakan penyusunan kembali (repackaging) atas
                                      Fasilitas Kredit Awal, serta penambahan fasilitas kredit baru

Keputusan    Sirkuler      Para   :   Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti RUPS Luar Biasa EDG,
Pemegang Saham EDG                    tertanggal 30 September 2025

Laporan Keuangan Perseroan        :   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31
                                      Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                                      Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan

POJK 17/2020                      :   Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                                      Material dan Perubahan Kegiatan Usaha tertanggal 20 April
                                      2020

POJK 31/2015                      :   Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
                                      Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
                                      Publik, tertanggal 16 Desember 2015

POJK 42/2020                      :   Peraturan OJK 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                                      Transaksi Benturan Kepentingan tertanggal 1 Juli 2020

Pemegang Saham Perseroan          :   Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar
                                      dalam daftar pemegang saham Perseroan yang dikeluarkan
                                      oleh Biro Administrasi Efek

Perjanjian Kredit Awal            :   Akta Perjanjian Kredit No. 124, tanggal 28 Maret 2022,dibuat di
                                      hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
                                      Selatan, yang ditandatangani oleh dan antara EDG dan Bank




                                              2
Page 3
 Pernyataan       Kembali      atas   :   Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Kredit
 Perjanjian Kredit                        No. 5, tanggal 6 Oktober 2025, dibuat di hadapan Karin
                                          Christiana Basoeki, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang
                                          ditandatangani oleh dan antara Perseroan, EDG, dan Bank

 Perseroan                            :   PT Indointernet Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                                          berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik
                                          Indonesia dan berkedudukan di Kota Tangerang Selatan

 Perusahaan Terkendali                :   Suatu perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung
                                          maupun tidak langsung oleh Perseroan

 Transaksi                            :   Fasilitas Kredit yang diterima oleh Perseroan dan EDG dari
                                          Bank, yang dijamin dengan aset-aset Perseroan dan EDG

 RUPS                                 :   Rapat Umum Pemegang Saham

                                            PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada Para Pemegang
Saham Perseroan sehubungan dengan perolehan Fasilitas Kredit oleh Perseroan dan EDG dari Bank serta
pemberian jaminan dari Perseroan dan EDG. Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan, total nilai ekuitas
Perseroan adalah sebesar Rp1.708.949.247.821 (satu triliun tujuh ratus delapan miliar sembilan ratus empat
puluh sembilan juta dua ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh satu Rupiah), dengan
demikian nilai Transaksi mencerminkan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan.
Oleh karena itu, Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal
6 ayat (1) huruf (d) POJK 17/2020. Sesuai dengan Pasal 11 huruf (b) dan (c) POJK 17/2020, Transaksi
dimaksud tidak wajib menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan RUPS karena merupakan transaksi
pinjaman yang diterima secara langsung dari Bank dan pemberian jaminan kepada Bank. Namun demikian,
Perseroan tetap diwajibkan untuk mengumumkan Keterbukaan Informasi ini kepada masyarakat dan
menyampaikan keterbukaan informasi dan dokumen pendukungnya kepada OJK sesuai Pasal 6 ayat (1)
huruf (b) dan (c) POJK 17/2020.

Sehubungan dengan Transaksi, Perseroan dan EDG memberikan jaminan kepada Bank yang bersifat cross
collateral sehingga merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.
Namun demikian, Transaksi ini bukan merupakan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK
42/2020. Dengan merujuk pada Pasal 33 POJK 17/2020, dalam hal transaksi afiliasi merupakan transaksi
material, maka Perseroan akan memenuhi ketentuan transaksi material sesuai dengan ketentuan POJK
17/2020.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 102 ayat (1) Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, diperlukan persetujuan RUPS apabila jaminan utang kekayaan perseroan merupakan lebih dari
50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih perseroan. Sehubungan dengan pemenuhan
ketentuan tersebut, Perseroan dan EDG masing-masing telah memperoleh persetujuan para pemegang
saham sebagaimana tertuang dalam Akta No. 87/2025 dan Keputusan Sirkuler EDG.

                             URAIAN SINGKAT MENGENAI TRANSAKSI

Berikut adalah uraian singkat atas Transaksi:

A.   Objek Transaksi

     Penyediaan Fasilitas Kredit kepada para debitur bersama (joint borrowers) (Perseroan dan EDG)
     dengan tujuan untuk melakukan refinancing atas Fasilitas Kredit Awal, pembiayaan proyek EDGE2
     dan untuk keperluan korporasi umum lainnya (other general corporate purposes).

B.   Nilai Transaksi

     Penyusunan kembali (repackaging) atas Fasilitas Kredit Awal dan penambahan fasilitas kredit
     dengan jumlah maksimum seluruhnya sebesar Rp5.500.000.000.000 (lima triliun lima ratus miliar


                                                  3
Page 4
     Rupiah), yang dijamin dengan aset-aset Perseroan dan EDG, dengan nilai penjaminan lebih dari
     50% jumlah kekayaan bersih masing-masing Perseroan dan EDG.

C.   Pihak-pihak Yang Terlibat Dalam Transaksi

      1. PT Indointernet Tbk (Perseroan)
      Alamat             : Jl. Rempoa Raya No. 11, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang
                            Selatan 15412
      Telepon/Faksimili  : (021) 7388 2525 / Faksimili: (021) 7388 2626
      E-mail             : corporate.secretary@indonet.id
      Kegiatan Usaha     : Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan,
                            maksud dan tujuan dari Perseroan adalah berusaha dalam bidang
                            telekomunikasi,   aktivitas   jasa  informasi  dan    aktivitas
                            pemrograman, konsultasi komputer dan kegiatan yang
                            bersangkutan dengan itu.

     Pengurusan dan Pengawasan

     Komposisi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

     Direksi
     Direktur Utama           : Andrew Joseph Rigoli
     Direktur                 : Donauly Elena Situmorang
     Direktur                 : Horatio Vai Kei Chan
     Direktur                 : Agus Ariyanto
     Direktur                 : Yudie Haryanto

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama          : Jonathan Paul Walbridge
     Komisaris Independen /   : Rinaldi Firmansyah
     Wakil Komisaris Utama
     Komisaris                : Jonathan Jiang Chou
     Komisaris                : John Randall Freeman Jr.
     Komisaris                : Stephen Duffus Weiss
     Komisaris Independen     : Sabam Hutajulu

     Susunan pemegang saham berdasarkan DPS per tanggal 30 September 2025 yang dikeluarkan oleh
     PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut:

      No.      Nama Pemegang Saham                   Jumlah Saham                Persentase
       1.   Digital Edge (Hong Kong) Limited               1.193.969.000                      59,1%
       2.   Digital Edge (HK) SPVI Limited                   666.682.500                      33,0%
       3.   Masyarakat                                       159.598.500                       7,9%
                      TOTAL                          2.020.250.000                  100%


      2. PT Ekagrata Data Gemilang (EDG)
      Alamat             : Gedung Menara Tendean Lantai 22 Unit D & E, Jl. Kapten Tendean
                            No. 20C, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta
                            Selatan 12710
      Telepon            : (021) 30007676
      E-mail             : connect@edge.id
      Kegiatan Usaha     : Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar EDG, maksud dan
                            tujuan EDG ialah berusaha dalam bidang aktivitas hosting
                            (penyimpanan data di server), dan yang berhubungan dengan hal
                            tersebut.

     Pengurusan dan Pengawasan

     Susunan terakhir Direksi dan Dewan Komisaris EDG adalah sebagai berikut:

                                                 4
Page 5
Direksi
Direktur Utama             : Stephanus Oscar
Direktur                   : Andrew Joseph Rigoli
Direktur                   : Anthony Jauw Waludin

Dewan Komisaris
Komisaris                  : Donauly Elena Situmorang

Susunan Pemegang Saham

 No.       Nama Pemegang Saham                    Jumlah Saham               Persentase
 1.     PT Indointernet Tbk                          1.013.198                 99,83%
 2.     Digital Edge (Hong Kong) Limited               1.686                    0,17%
                  Jumlah                            1.014.884                  100%


 3. PT Bank Central Asia Tbk (Bank)
 Alamat             : Jl. MH Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310
 Telepon/Faksimili  : 021 – 23588000
 E-mail             : corcom_bca@bca.co.id
 Kegiatan Usaha     : Perbankan

Pengurusan dan Pengawasan

Komposisi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

 Direksi
 Presiden Direktur                :   Gregory Hendra Lembong
 Wakil Presiden Direktur          :   Armand Wahyudi Hartono
 Wakil Presiden Direktur          :   John Kosasih
 Direktur                         :   Tan Ho Hien/Subur, disebut juga sebagai Subur Tan
 Direktur                         :   Rudy Susanto
 Direktur                         :   Lianawaty Suwono
 Direktur                         :   Santoso
 Direktur                         :   Vera Eve Lim
 Direktur                         :   Haryanto Tiara Budiman
 Direktur                         :   Frengky Chandra Kusuma
 Direktur                         :   Antonius Widodo Mulyono
 Direktur                         :   Hendra Tanumihardja

 Dewan Komisaris
 Presiden Komisaris               :   Jahja Setiaatmadja
 Komisaris                        :   Sumantri Slamet
 Komisaris                        :   Tonny Kusnadi
 Komisaris                        :   Cyrillus Harinowo
 Komisaris                        :   Raden Pardede

Susunan pemegang saham berdasarkan DPS per tanggal 30 September 2025 yang dikeluarkan oleh
PT Raya Saham Registra adalah sebagai berikut:

 No.       Nama Pemegang Saham                    Jumlah Saham               Persentase
  1.    Vera Eve Lim                                       2.731.601                  0,002%
  2.    Gregory Hendra Lembong                             1.531.282                  0,001%
  3.    Haryanto Tiara Budiman                             1.057.378                  0,001%
  4.    Frengky Chandra Kusuma                             2.429.926                  0.002%
  5.    John Kosasih                                       1.094.492                  0,001%
  6.    Antonius Widodo Mulyono                              440.838                      0%
  7.    PT Dwimuria Investama Andalan                 67.729.950.000                 54,942%


                                              5
Page 6
        8.    Robert Budi Hartono                                28.135.000                       0,023%
        9.    Bambang Hartono                                    27.025.000                       0,022%
        10.   Pihak Afiliasi Pengendali                       3.026.977.500                       2,455%
        11.   Jahja Setiaatmadja                                 34.933.644                        0,03%
        12.   Armand Wahyudi Hartono                              4.256.065                       0,003%
        13.   Tan Ho Hien/Subur, disebut juga                    11.169.044                       0,009%
              sebagai Subur Tan
        14.   Rudy Susanto                                        3.431.711                      0,003%
        15.   Lianawaty Suwono                                    2.840.417                      0,002%
        16.   Santoso                                             3.169.028                      0.003%
        17.   Hendra Tanumihardja                                   193.206                          0%
        18.   Tonny Kusnadi                                       7.502.058                      0,006%
        19.   Saham Treasury                                     28.317.500                      0,023%
        20.   Masyarakat Warkat                                  11.248.880                      0,009%
        21.   Masyarakat Non Warkat                          52.346.615.430                     42,463%
                         TOTAL                          123.275.050.000                  100%

D.   Penjelasan Transaksi dan Ketentuan Penting Dalam Perjanjian

     Pada tanggal 6 Oktober 2025, Perseroan, EDG, dan Bank telah menandatangani Pernyataan Kembali
     atas Perjanjian Kredit, yang mana Perseroan dan EDG telah memperoleh Fasilitas Kredit dengan
     jumlah maksimum sebesar Rp5.500.000.000.000 (lima triliun lima ratus miliar Rupiah). Utang yang
     timbul berdasarkan Fasilitas Kredit dijamin dengan aset-aset yang dimiliki oleh Perseroan dan EDG.
     Tidak ada jaminan yang dibebankan atas aset milik pemegang saham Perseroan. Rincian mengenai
     Transaksi adalah sebagai berikut:

     Para Pihak
     Debitur                          :   PT Indointernet Tbk
     Debitur                          :   PT Ekagrata Data Gemilang
     Kreditur                         :   PT Bank Central Asia Tbk
     Pemberi Jaminan                  :   PT Indointernet Tbk dan PT Ekagrata Data Gemilang

     Rincian Fasilitas Kredit
     1. Fasilitas Kredit Investasi 1 – 4:
        Jumlah Fasilitas           :   Maksimum Rp5.460.800.000.000 (lima triliun empat ratus
                                       enam puluh miliar delapan ratus juta Rupiah)
        Bunga                      :   Kombinasi antara fixed interest rate dan floating interest rate
        Jangka Waktu               :   9 tahun
        Tujuan                     :   Refinancing Fasilitas Kredit Awal, pembiayaan penyelesaian
                                       konstruksi pusat data EDGE2, dan untuk keperluan korporasi
                                       umum (general corporate purposes)
     2. Fasilitas Kredit Multi:
        Jumlah Fasilitas           :   Maksimum Rp39.200.000.000,00 (tiga puluh sembilan miliar
                                       dua ratus juta Rupiah), terbagi atas (i) fasilitas Letter of Credit
                                       (L/C); (ii) fasilitas Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
                                       (SKBDN); dan (iii) fasilitas Bank Garansi
        Bunga                      :   Sesuai dengan syarat dan ketentuan Bank yang berlaku
        Jangka Waktu               :   36 bulan sejak tanggal tanda tangan Perubahan atas
                                       Perjanjian Kredit
        Tujuan                     :   Mendukung kebutuhan usaha Perseroan dan EDG melalui
                                       penyediaan fasilitas non-fund based

     3. Jaminan dan         Syarat    :   1. Gadai atas seluruh saham Perseroan di EDG;
        Penjaminan                        2. Tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Perseroan,
                                             berlokasi di Rempoa, Tangerang Selatan;
                                          3. Jaminan fidusia atas aset kabel fiber optic Perseroan;
                                          4. Tanah dan bangunan yang dimiliki oleh EDG, mencakup
                                             EDGE1 dan EDGE2;
                                          5. Jaminan fidusia atas mesin dan peralatan EDG;


                                                    6
Page 7
                                          6. Gadai atas Debt Service Reserve Account Perseroan dan
                                             EDG.

     4. Hal-hal yang dilarang        :    Selama Perseroan dan EDG masi memiliki utang terhadap Bank
        dilakukan         oleh            berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit, tanpa persetujuan
        Perseroan dan EDG                 tertulis dari Bank, Perseroan dan EDG dilarang untuk, antara
                                          lain:

                                          a. memperoleh tambahan pinjaman baru kecuali pinjaman
                                             dengan nilai dan ketentuan tertentu sebagaimana diatur
                                             dalam Pernyataan Kembali atas Perjanjian Kredit;
                                          b. mengikatkan      diri    sebagai   penjamin     dan/atau
                                             mengagunkan harta kekayaan Perseroan dan EDG kepada
                                             pihak lain kecuali atas penjaminan tertentu sebagaimana
                                             diatur dalam Pernyataan Kembali atas Perjanjian Kredit;
                                          c. menjual atau melepaskan harta tidak bergerak atau aset
                                             utama dalam menjalankan usahanya, kecuali untuk
                                             melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari;
                                          d. melakukan konsolidasi, merger, atau pembubaran disertai
                                             dengan likuidasi;
                                          e. melakukan transaksi dengan cara yang berbeda atau diluar
                                             praktek dan kebiasaan yang ada.

     Dalam hal Perseroan dan/atau EDG gagal untuk mematuhi ketentuan dalam Pernyataan Kembali
     atas Perjanjian Kredit yang menyebabkan terjadinya Peristiwa Wanprestasi, maka EDG dan
     Perseroan diharuskan untuk membayar jumlah sesuai dengan syarat dan ketentuan jaminan.

       PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI SERTA PENGARUH
                 TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

A.   Pertimbangan dan Alasan Transaksi

     Perseroan dan EDG bergerak di bidang infrastruktur digital. Fasilitas Kredit ini akan digunakan untuk
     mendukung agenda strategis Perseroan dan EDG, termasuk pengembangan pusat data ( data center)
     dan perluasan jaringan serat optik (fiber) guna memenuhi peningkatan permintaan dan kebutuhan
     para pelanggan.

B.   Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan Perseroan

     Penarikan Fasilitas Kredit dari Bank akan meningkatkan liabilitas Perseroan dan EDG. Namun
     demikian, fasilitas pembiayaan ini di sisi lain akan memperkuat struktur pendanaan Perseroan dan
     EDG, serta meningkatkan kapasitas keduanya dalam mempercepat ekspansi pusat data dan jaringan
     serat optik di Indonesia. Fasilitas Kredit ini juga diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan
     likuiditas keuangan, serta mendukung arus kas Perseroan dan EDG, baik dalam jangka pendek
     maupun jangka panjang.

                        PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1.     Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam
       POJK 17/2020;

2.     Transaksi ini tidak mengandung unsur benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
       42/2020; dan

3.     Pernyataan dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan
       atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan, dan telah memuat seluruh informasi
       atau fakta material yang diperlukan bagi pemodal untuk mengambil keputusan sehubungan
       dengan Transaksi.

                                                   7
Page 8
                                 INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi, Pemegang Saham Perseroan
dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja
Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini:


                                    PT Indointernet Tbk

                                        Kantor Pusat
                                   Jl. Rempoa Raya No. 11
                      Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan 15412
                    Telepon: (021) 7388 2525, Faksimili: (021) 7388 2626
                           Email: corporate.secretary@indonet.id
                               Situs web: www.indonet.id/id/




                                              8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published7 Oct 2025
Pages8
Characters26,208
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT EKAGRATA DATA GEMILANG p.1 ×7
linked org Bank Central Asia Tbk p.2 ×8
linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta. p.2 ×2
linked person Rinaldi Firmansyah p.4
linked person Stephen Duffus Weiss p.4
linked person Sabam Hutajulu p.4
linked person Armand Wahyudi Hartono p.5 ×2
linked person Lianawaty Suwono p.5 ×2
linked person Cyrillus Harinowo p.5
linked person Vera Eve Lim p.5 ×2
linked person Gregory Hendra Lembong p.5 ×2
linked person Haryanto Tiara Budiman p.5 ×2
linked person Frengky Chandra Kusuma p.5 ×2
linked person Antonius Widodo Mulyono p.5 ×2
linked org Dwimuria Investama p.5
linked — Robert Budi Hartono p.6
possible org Indointernet Tbk p.1 ×14
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org negara Republik Indonesia p.2 ×3
possible — Digital Edge (Hong Kong p.4 ×3
possible person Tan Ho Hien/Subur p.5 ×2
possible person Rudy Susanto p.5 ×2
possible person Hendra Tanumihardja p.5 ×2
possible person Jahja Setiaatmadja p.5 ×2
possible person Sumantri Slamet p.5
possible person Tonny Kusnadi p.5 ×2
possible person Raden Pardede p.5
possible person John Kosasih p.5 ×2
possible — Bambang Hartono p.6
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.2
unresolved org Rianto & Rekan p.2
unresolved person Sri Buena Brahmana · Notaris p.2
unresolved person Karin Christiana Basoeki · Notaris p.3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4
unresolved org Digital Edge (HK) SPVI Limited p.4
unresolved org SPVI Limited p.4
unresolved org PT Raya Saham Registra p.5
unresolved org PT Dwimuria Investama Andalan p.5
unresolved org PT Ekagrata Data Gemilang Kreditur p.6
unresolved org PT Ekagrata Data Gemilang Rincian Fasilitas Kredit p.6
unresolved org Bank Garansi Bunga p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 1018 ms 12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '50'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result