Back to announcement
20251007_EDGE_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31965535_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review EDGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT Indointernet Tbk
Berkedudukan di Tangerang Selatan
Kegiatan Usaha
Bergerak di bidang telekomunikasi, aktivitas jasa informasi, pemrograman dan konsultasi komputer
Kantor Pusat
Jl. Rempoa Raya No. 11
Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan 15412
Telepon: (021) 7388 2525, Faksimili: (021) 7388 2626
Email: corporate.secretary@indonet.id
Situs web: www.indonet.id/id/
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH
PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN: (i) PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”); (ii) PERATURAN OJK NOMOR
42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN
KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”); DAN (iii) PERATURAN OJK NOMOR 31/POJK.04/2015
TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU
PERUSAHAAN PUBLIK, SEHUBUNGAN DENGAN PEROLEHAN FASILITAS PINJAMAN DAN
PEMBERIAN JAMINAN OLEH PERSEROAN DAN PT EKAGRATA DATA GEMILANG (“EDG”).
SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 11 POJK 17/2020, TRANSAKSI MATERIAL INI TIDAK
WAJIB MENGGUNAKAN PENILAI DAN MEMPEROLEH PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG
SAHAM KARENA MERUPAKAN TRANSAKSI PINJAMAN YANG DITERIMA SECARA LANGSUNG
DARI BANK DAN PEMBERIAN JAMINAN KEPADA BANK.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA
MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL
LAINNYA.
DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI
MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
MENGENAI TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS
POJK 17/2020.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN, KELENGKAPAN
INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI
YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN
SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Tangerang Selatan pada tanggal 7 Oktober 2025.
1
Page 2
DEFINISI
Akta No. 87/2025 : Akta Berita Acara RUPS Tahunan Perseroan No. 87, tanggal 17
Juni 2025, dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Jakarta Selatan
Bank : PT Bank Central Asia Tbk, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara
Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat, selaku
kreditur berdasarkan Perjanjian Kredit
DPS : Daftar Pemegang Saham
EDG : PT Ekagrata Data Gemilang, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara
Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan, yang
merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan
EDGE1 : Gedung pusat data (data center) EDGE1, yang dimiliki oleh
EDG, berlokasi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI
Jakarta.
EDGE2 : Gedung pusat data (data center) EDGE2, yang dimiliki oleh
EDG, berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Fasilitas Kredit Awal : Fasilitas kredit yang sebelumnya diperoleh oleh EDG dari Bank
berdasarkan Perjanjian Kredit Awal
Fasilitas Kredit : Total fasilitas kredit dengan jumlah maksimum sebesar
Rp5.500.000.000.000 (lima triliun lima ratus miliar Rupiah),
yang merupakan penyusunan kembali (repackaging) atas
Fasilitas Kredit Awal, serta penambahan fasilitas kredit baru
Keputusan Sirkuler Para : Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti RUPS Luar Biasa EDG,
Pemegang Saham EDG tertanggal 30 September 2025
Laporan Keuangan Perseroan : Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31
Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
POJK 17/2020 : Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha tertanggal 20 April
2020
POJK 31/2015 : Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik, tertanggal 16 Desember 2015
POJK 42/2020 : Peraturan OJK 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan tertanggal 1 Juli 2020
Pemegang Saham Perseroan : Para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar
dalam daftar pemegang saham Perseroan yang dikeluarkan
oleh Biro Administrasi Efek
Perjanjian Kredit Awal : Akta Perjanjian Kredit No. 124, tanggal 28 Maret 2022,dibuat di
hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, yang ditandatangani oleh dan antara EDG dan Bank
2
Page 3
Pernyataan Kembali atas : Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Kredit
Perjanjian Kredit No. 5, tanggal 6 Oktober 2025, dibuat di hadapan Karin
Christiana Basoeki, S.H., Notaris di Jakarta Pusat, yang
ditandatangani oleh dan antara Perseroan, EDG, dan Bank
Perseroan : PT Indointernet Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Kota Tangerang Selatan
Perusahaan Terkendali : Suatu perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung
maupun tidak langsung oleh Perseroan
Transaksi : Fasilitas Kredit yang diterima oleh Perseroan dan EDG dari
Bank, yang dijamin dengan aset-aset Perseroan dan EDG
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada Para Pemegang
Saham Perseroan sehubungan dengan perolehan Fasilitas Kredit oleh Perseroan dan EDG dari Bank serta
pemberian jaminan dari Perseroan dan EDG. Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan, total nilai ekuitas
Perseroan adalah sebesar Rp1.708.949.247.821 (satu triliun tujuh ratus delapan miliar sembilan ratus empat
puluh sembilan juta dua ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh satu Rupiah), dengan
demikian nilai Transaksi mencerminkan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan.
Oleh karena itu, Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal
6 ayat (1) huruf (d) POJK 17/2020. Sesuai dengan Pasal 11 huruf (b) dan (c) POJK 17/2020, Transaksi
dimaksud tidak wajib menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan RUPS karena merupakan transaksi
pinjaman yang diterima secara langsung dari Bank dan pemberian jaminan kepada Bank. Namun demikian,
Perseroan tetap diwajibkan untuk mengumumkan Keterbukaan Informasi ini kepada masyarakat dan
menyampaikan keterbukaan informasi dan dokumen pendukungnya kepada OJK sesuai Pasal 6 ayat (1)
huruf (b) dan (c) POJK 17/2020.
Sehubungan dengan Transaksi, Perseroan dan EDG memberikan jaminan kepada Bank yang bersifat cross
collateral sehingga merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.
Namun demikian, Transaksi ini bukan merupakan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK
42/2020. Dengan merujuk pada Pasal 33 POJK 17/2020, dalam hal transaksi afiliasi merupakan transaksi
material, maka Perseroan akan memenuhi ketentuan transaksi material sesuai dengan ketentuan POJK
17/2020.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 102 ayat (1) Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, diperlukan persetujuan RUPS apabila jaminan utang kekayaan perseroan merupakan lebih dari
50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih perseroan. Sehubungan dengan pemenuhan
ketentuan tersebut, Perseroan dan EDG masing-masing telah memperoleh persetujuan para pemegang
saham sebagaimana tertuang dalam Akta No. 87/2025 dan Keputusan Sirkuler EDG.
URAIAN SINGKAT MENGENAI TRANSAKSI
Berikut adalah uraian singkat atas Transaksi:
A. Objek Transaksi
Penyediaan Fasilitas Kredit kepada para debitur bersama (joint borrowers) (Perseroan dan EDG)
dengan tujuan untuk melakukan refinancing atas Fasilitas Kredit Awal, pembiayaan proyek EDGE2
dan untuk keperluan korporasi umum lainnya (other general corporate purposes).
B. Nilai Transaksi
Penyusunan kembali (repackaging) atas Fasilitas Kredit Awal dan penambahan fasilitas kredit
dengan jumlah maksimum seluruhnya sebesar Rp5.500.000.000.000 (lima triliun lima ratus miliar
3
Page 4
Rupiah), yang dijamin dengan aset-aset Perseroan dan EDG, dengan nilai penjaminan lebih dari
50% jumlah kekayaan bersih masing-masing Perseroan dan EDG.
C. Pihak-pihak Yang Terlibat Dalam Transaksi
1. PT Indointernet Tbk (Perseroan)
Alamat : Jl. Rempoa Raya No. 11, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang
Selatan 15412
Telepon/Faksimili : (021) 7388 2525 / Faksimili: (021) 7388 2626
E-mail : corporate.secretary@indonet.id
Kegiatan Usaha : Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan,
maksud dan tujuan dari Perseroan adalah berusaha dalam bidang
telekomunikasi, aktivitas jasa informasi dan aktivitas
pemrograman, konsultasi komputer dan kegiatan yang
bersangkutan dengan itu.
Pengurusan dan Pengawasan
Komposisi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Andrew Joseph Rigoli
Direktur : Donauly Elena Situmorang
Direktur : Horatio Vai Kei Chan
Direktur : Agus Ariyanto
Direktur : Yudie Haryanto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jonathan Paul Walbridge
Komisaris Independen / : Rinaldi Firmansyah
Wakil Komisaris Utama
Komisaris : Jonathan Jiang Chou
Komisaris : John Randall Freeman Jr.
Komisaris : Stephen Duffus Weiss
Komisaris Independen : Sabam Hutajulu
Susunan pemegang saham berdasarkan DPS per tanggal 30 September 2025 yang dikeluarkan oleh
PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut:
No. Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase
1. Digital Edge (Hong Kong) Limited 1.193.969.000 59,1%
2. Digital Edge (HK) SPVI Limited 666.682.500 33,0%
3. Masyarakat 159.598.500 7,9%
TOTAL 2.020.250.000 100%
2. PT Ekagrata Data Gemilang (EDG)
Alamat : Gedung Menara Tendean Lantai 22 Unit D & E, Jl. Kapten Tendean
No. 20C, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta
Selatan 12710
Telepon : (021) 30007676
E-mail : connect@edge.id
Kegiatan Usaha : Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar EDG, maksud dan
tujuan EDG ialah berusaha dalam bidang aktivitas hosting
(penyimpanan data di server), dan yang berhubungan dengan hal
tersebut.
Pengurusan dan Pengawasan
Susunan terakhir Direksi dan Dewan Komisaris EDG adalah sebagai berikut:
4
Page 5
Direksi
Direktur Utama : Stephanus Oscar
Direktur : Andrew Joseph Rigoli
Direktur : Anthony Jauw Waludin
Dewan Komisaris
Komisaris : Donauly Elena Situmorang
Susunan Pemegang Saham
No. Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase
1. PT Indointernet Tbk 1.013.198 99,83%
2. Digital Edge (Hong Kong) Limited 1.686 0,17%
Jumlah 1.014.884 100%
3. PT Bank Central Asia Tbk (Bank)
Alamat : Jl. MH Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310
Telepon/Faksimili : 021 – 23588000
E-mail : corcom_bca@bca.co.id
Kegiatan Usaha : Perbankan
Pengurusan dan Pengawasan
Komposisi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Gregory Hendra Lembong
Wakil Presiden Direktur : Armand Wahyudi Hartono
Wakil Presiden Direktur : John Kosasih
Direktur : Tan Ho Hien/Subur, disebut juga sebagai Subur Tan
Direktur : Rudy Susanto
Direktur : Lianawaty Suwono
Direktur : Santoso
Direktur : Vera Eve Lim
Direktur : Haryanto Tiara Budiman
Direktur : Frengky Chandra Kusuma
Direktur : Antonius Widodo Mulyono
Direktur : Hendra Tanumihardja
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Jahja Setiaatmadja
Komisaris : Sumantri Slamet
Komisaris : Tonny Kusnadi
Komisaris : Cyrillus Harinowo
Komisaris : Raden Pardede
Susunan pemegang saham berdasarkan DPS per tanggal 30 September 2025 yang dikeluarkan oleh
PT Raya Saham Registra adalah sebagai berikut:
No. Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase
1. Vera Eve Lim 2.731.601 0,002%
2. Gregory Hendra Lembong 1.531.282 0,001%
3. Haryanto Tiara Budiman 1.057.378 0,001%
4. Frengky Chandra Kusuma 2.429.926 0.002%
5. John Kosasih 1.094.492 0,001%
6. Antonius Widodo Mulyono 440.838 0%
7. PT Dwimuria Investama Andalan 67.729.950.000 54,942%
5
Page 6
8. Robert Budi Hartono 28.135.000 0,023%
9. Bambang Hartono 27.025.000 0,022%
10. Pihak Afiliasi Pengendali 3.026.977.500 2,455%
11. Jahja Setiaatmadja 34.933.644 0,03%
12. Armand Wahyudi Hartono 4.256.065 0,003%
13. Tan Ho Hien/Subur, disebut juga 11.169.044 0,009%
sebagai Subur Tan
14. Rudy Susanto 3.431.711 0,003%
15. Lianawaty Suwono 2.840.417 0,002%
16. Santoso 3.169.028 0.003%
17. Hendra Tanumihardja 193.206 0%
18. Tonny Kusnadi 7.502.058 0,006%
19. Saham Treasury 28.317.500 0,023%
20. Masyarakat Warkat 11.248.880 0,009%
21. Masyarakat Non Warkat 52.346.615.430 42,463%
TOTAL 123.275.050.000 100%
D. Penjelasan Transaksi dan Ketentuan Penting Dalam Perjanjian
Pada tanggal 6 Oktober 2025, Perseroan, EDG, dan Bank telah menandatangani Pernyataan Kembali
atas Perjanjian Kredit, yang mana Perseroan dan EDG telah memperoleh Fasilitas Kredit dengan
jumlah maksimum sebesar Rp5.500.000.000.000 (lima triliun lima ratus miliar Rupiah). Utang yang
timbul berdasarkan Fasilitas Kredit dijamin dengan aset-aset yang dimiliki oleh Perseroan dan EDG.
Tidak ada jaminan yang dibebankan atas aset milik pemegang saham Perseroan. Rincian mengenai
Transaksi adalah sebagai berikut:
Para Pihak
Debitur : PT Indointernet Tbk
Debitur : PT Ekagrata Data Gemilang
Kreditur : PT Bank Central Asia Tbk
Pemberi Jaminan : PT Indointernet Tbk dan PT Ekagrata Data Gemilang
Rincian Fasilitas Kredit
1. Fasilitas Kredit Investasi 1 – 4:
Jumlah Fasilitas : Maksimum Rp5.460.800.000.000 (lima triliun empat ratus
enam puluh miliar delapan ratus juta Rupiah)
Bunga : Kombinasi antara fixed interest rate dan floating interest rate
Jangka Waktu : 9 tahun
Tujuan : Refinancing Fasilitas Kredit Awal, pembiayaan penyelesaian
konstruksi pusat data EDGE2, dan untuk keperluan korporasi
umum (general corporate purposes)
2. Fasilitas Kredit Multi:
Jumlah Fasilitas : Maksimum Rp39.200.000.000,00 (tiga puluh sembilan miliar
dua ratus juta Rupiah), terbagi atas (i) fasilitas Letter of Credit
(L/C); (ii) fasilitas Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri
(SKBDN); dan (iii) fasilitas Bank Garansi
Bunga : Sesuai dengan syarat dan ketentuan Bank yang berlaku
Jangka Waktu : 36 bulan sejak tanggal tanda tangan Perubahan atas
Perjanjian Kredit
Tujuan : Mendukung kebutuhan usaha Perseroan dan EDG melalui
penyediaan fasilitas non-fund based
3. Jaminan dan Syarat : 1. Gadai atas seluruh saham Perseroan di EDG;
Penjaminan 2. Tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Perseroan,
berlokasi di Rempoa, Tangerang Selatan;
3. Jaminan fidusia atas aset kabel fiber optic Perseroan;
4. Tanah dan bangunan yang dimiliki oleh EDG, mencakup
EDGE1 dan EDGE2;
5. Jaminan fidusia atas mesin dan peralatan EDG;
6
Page 7
6. Gadai atas Debt Service Reserve Account Perseroan dan
EDG.
4. Hal-hal yang dilarang : Selama Perseroan dan EDG masi memiliki utang terhadap Bank
dilakukan oleh berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit, tanpa persetujuan
Perseroan dan EDG tertulis dari Bank, Perseroan dan EDG dilarang untuk, antara
lain:
a. memperoleh tambahan pinjaman baru kecuali pinjaman
dengan nilai dan ketentuan tertentu sebagaimana diatur
dalam Pernyataan Kembali atas Perjanjian Kredit;
b. mengikatkan diri sebagai penjamin dan/atau
mengagunkan harta kekayaan Perseroan dan EDG kepada
pihak lain kecuali atas penjaminan tertentu sebagaimana
diatur dalam Pernyataan Kembali atas Perjanjian Kredit;
c. menjual atau melepaskan harta tidak bergerak atau aset
utama dalam menjalankan usahanya, kecuali untuk
melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari;
d. melakukan konsolidasi, merger, atau pembubaran disertai
dengan likuidasi;
e. melakukan transaksi dengan cara yang berbeda atau diluar
praktek dan kebiasaan yang ada.
Dalam hal Perseroan dan/atau EDG gagal untuk mematuhi ketentuan dalam Pernyataan Kembali
atas Perjanjian Kredit yang menyebabkan terjadinya Peristiwa Wanprestasi, maka EDG dan
Perseroan diharuskan untuk membayar jumlah sesuai dengan syarat dan ketentuan jaminan.
PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI SERTA PENGARUH
TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
A. Pertimbangan dan Alasan Transaksi
Perseroan dan EDG bergerak di bidang infrastruktur digital. Fasilitas Kredit ini akan digunakan untuk
mendukung agenda strategis Perseroan dan EDG, termasuk pengembangan pusat data ( data center)
dan perluasan jaringan serat optik (fiber) guna memenuhi peningkatan permintaan dan kebutuhan
para pelanggan.
B. Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan Perseroan
Penarikan Fasilitas Kredit dari Bank akan meningkatkan liabilitas Perseroan dan EDG. Namun
demikian, fasilitas pembiayaan ini di sisi lain akan memperkuat struktur pendanaan Perseroan dan
EDG, serta meningkatkan kapasitas keduanya dalam mempercepat ekspansi pusat data dan jaringan
serat optik di Indonesia. Fasilitas Kredit ini juga diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan
likuiditas keuangan, serta mendukung arus kas Perseroan dan EDG, baik dalam jangka pendek
maupun jangka panjang.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam
POJK 17/2020;
2. Transaksi ini tidak mengandung unsur benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020; dan
3. Pernyataan dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan
atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan, dan telah memuat seluruh informasi
atau fakta material yang diperlukan bagi pemodal untuk mengambil keputusan sehubungan
dengan Transaksi.
7
Page 8
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi, Pemegang Saham Perseroan
dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja
Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini:
PT Indointernet Tbk
Kantor Pusat
Jl. Rempoa Raya No. 11
Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan 15412
Telepon: (021) 7388 2525, Faksimili: (021) 7388 2626
Email: corporate.secretary@indonet.id
Situs web: www.indonet.id/id/
8
Names mentioned 43 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.2
unresolved
person
Sri Buena Brahmana
· Notaris
p.2
unresolved
person
Karin Christiana Basoeki
· Notaris
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4
unresolved
org
Digital Edge (HK) SPVI Limited
p.4
unresolved
org
SPVI Limited
p.4
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.5
unresolved
org
PT Dwimuria Investama Andalan
p.5
unresolved
org
PT Ekagrata Data Gemilang Kreditur
p.6
unresolved
org
PT Ekagrata Data Gemilang Rincian Fasilitas Kredit
p.6
unresolved
org
Bank Garansi Bunga
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
1018 ms
12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '50'}