Back to announcement
Catatan Atas Laporan Keuangan Juni 2026 DADA.pdf
Financial statement Text extracted DADASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 64
Page 1
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK Laporan Keuangan Konsolidasi Interim Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Unaudited)
Page 2
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
30 JUNI 2026 dan 31 DESEMBER 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
DAFTAR ISI
Halaman
Surat Pernyataan Direksi
Laporan Auditor
Independen
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1- 3
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasi 4- 5
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 6
Laporan Arus Kas Konsolidasian 7
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian 8 - 57
Informasi Tambahan
Laporan posisi keuangan entitas induk 58 - 59
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain entitas induk 60
Page 3
Page 4
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan Jun 2026 Des 2025
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 5, 31, 32 2.841.754.109 2.966.247.658
Piutang usaha 6, 31
Pihak ketiga 23.541.216.076 16.963.137.194
Persediaan 8 143.244.932.418 154.516.246.627
Biaya dibayar dimuka 9 71.326.854 22.704.974
Pajak dibayar dimuka 18 129.943.343 81.104.378
Jumlah Aset Lancar 169.829.172.799 174.579.440.831
ASET TIDAK LANCAR
Piutang lain - lain 7, 30, 31
Pihak ketiga 32.547.742.975 33.847.742.975
Pihak berelasi 29 602.985.600
Konstruksi dalam pengerjaan 10 47.516.520.835 47.383.477.938
Aset tetap - bersih 11 974.562.848 799.574.187
Uang muka 13 373.678.546.625 372.378.546.625
Properti investasi 12 15.470.422.624 9.853.049.197
Jumlah Aset Tidak Lancar 470.187.795.908 464.865.376.522
JUMLAH ASET 640.016.968.707 639.444.817.353
Page 5
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan Jun 2026 Des 2025
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 14, 30, 31 45.481.582.668 23.267.076.762
Utang lain – lain 15, 30, 31 - -
Pihak berelasi 29 - -
Utang pajak 18b 1.729.287.801 2.105.988.027
Beban akrual 17 84.150.000
Pendapatan ditangguhkan 16 126.362.519.133 150.012.321.228
Bagian jangka pendek dari
liabilitas jangka panjang:
Utang bank 19, 30, 31 16.096.070.365 16.096.070.365
Jumlah Liabilitas Jangka
Pendek 189.669.459.966 191.565.606.382
LIABILITAS JANGKA
PANJANG
Utang jangka panjang - setelah
dikurangi bagian jangka pendek:
Utang bank 19, 30 27.707.938.582 33.327.973.582
Liabilitas imbalan kerja 20 1.240.533.945 1.240.533.945
Utang Lain-lain
Utang Pinjaman 15 57.606.299.164 57.606.299.164
Jumlah Liabilitas Jangka
Panjang 86.554.771.691 92.174.806.691
JUMLAH LIABILITAS 276.224.231.657 283.740.413.073
Page 6
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan Jun 2026 Des 2025
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp20
Modal dasar - 20.120.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor 7.431.530.800
saham pada tanggal 2026
dan 2025. 21 148.630.616.000 148.630.616.000
Tambahan modal disetor 22 154.685.723.750 154.685.723.750
Saldo laba: 23
- Dicadangkan 532.475.586 532.475.586
- Tidak dicadangkan 59.178.219.486 51.092.633.155
Jumlah ekuitas yang dapat
Diatribusikan kepada
Pemilik entitas induk 363.027.034.822 354.941.448.491
Kepentingan non - pengendali 24 765.702.228 762.955.789
JUMLAH EKUITAS 363.792.737.050 355.704.404.280
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 640.016.968.707 639.444.817.353
Page 7
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam
Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan Jun 2026 Jun 2025
PENDAPATAN NETO 25 20.551.225.259 5.394.737.775
BEBAN POKOK PENDAPATAN 26 (11.271.314.209) (1.983.001.304)
LABA BRUTO 9.279.911.050 3.411.736.471
Beban penjualan dan pemasaran 27 (761.686.410) (578.710.348)
Beban umum dan administrasi 27 (1.963.661.471) (2.086.800.420)
JUMLAH BEBAN USAHA (2.725.347.881) (2.665.510.768)
LABA USAHA 6.554.563.169 746.225.703
Pendapatan (beban) lain - lain
Penghasilan keuangan
Penghasilan Lainnya 33 8.471.120 3.796.452
Beban keuangan (5.086.927) (396.980.462)
LABA SEBELUM PAJAK
PENGHASILAN 6.557.947.362 353.041.693
BEBAN PAJAK FINAL 18d,33 (513.780.631) (133.364.561)
6
LABA NETO TAHUN BERJALAN 6.044.166.731 219.677.132
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAINNYA
Pos yang tidak akan - -
direklasifikasikan ke laba rugi:
Pengukuran kembali program
imbalan kerja pasti -
6
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
6.044.166.731 219.677.132
TAHUN BERJALAN
Page 8
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIA(lanjutan)
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam
Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan Jun 2026 Jun 2025
LABA KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 6.042.114.400 212.010.568
Kepentingan non - pengendali 2.052.331 7.666.564
Jumlah 6.044.166.731 219.677.132
LABA PER SAHAM 28 0,03
0,82
Page 9
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam
Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
Modal
Ditempatkan Tambahan Saldo Laba
dan Disetor Modal Tidak Kepentingan Jumlah
Penuh Disetor Dicadangkan Dicadangkan Jumlah Non-pengendali Ekuitas
Saldo 31 Desember 148.630.616.000 154.685.723.750 532.475.586 51.092.633.155 354.941.448.491 762.955.789 355.704.404.280
2025
Laba neto tahun
berjalan - - - 2.043.471.931 - 2.043.471.931 694.108 2.044.166.039
Penghasilan
komprehensif lain - - - - - -
Saldo 31 Maret 148.630.616.000 154.685.723.750 532.475.586 53.136.105.086 356.984.920.422 763.649.897 357.748.570.319
2025
Laba neto tahun 6.042.114.400 6.042.114.400 2.052.331 6.044.166.731
berjalan
- -
Penghasilan
komprehensif lain
-
Saldo 30 Juni
2026 148.630.616.000 154.685.723.750 532.475.586 59.178.219.486 363.027.034.822 765.702.228 363.792.737.050
5
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
6
Page 10
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN ARUS KAS
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam
Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan Jun 2026 Jun 2025
ARUS KAS AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 2.946.960.274 10.940.854.429
Pembayaran kas ke kontraktor - (5.756.420.103)
Pembayaran kas kepada karyawan (572.100.000) (2.008.050.599)
Pembayaran kas untuk operasi lainnya (2.607.357.784) (1.984.360.383)
Pembayaran kas untuk pajak final (871.820.650) (458.070.275)
Penerimaan kas dari penghasilan
keuangan dan lainnya 13.132.378.289
Pembayaran kas untuk beban keuangan (11.859.804) (388.571.875)
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Operasi 12.016.200.325 349.177.646
ARUS KAS UNTUK AKTIVITAS
INVESTASI
Pengeluaran untuk perolehan tanah dan
Aset non keuangan lainnya
(6.550.658.874)
Arus Kas Neto Digunakan untuk (6.550.658.874)
Aktivitas Investasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penerimaan utang bank jangka Panjang - -
Pembayaran utang bank 19 (5.620.035.000)
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Pendanaan (5.620.035.000)
PENURUNAN NETO KAS DAN SETARA KAS (154.493.549) 349.177.646
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 5 2.996.247.658 3.910.525.243
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 5 2.841.754.109 4.259.702.889
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
7
Page 11
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
Pendirian Perusahaan
PT Diamond Citra Propertindo Tbk (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 86 tanggal 29
Desember 2014 dari Dewi Kusumawati, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian Perusahaan tersebut
telah memperoleh pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
Surat keputusan AHU-0000274.AH.01.01.Tahun 2015 tanggal 6 Januari 2015 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia, tertanggal 11 Juni 2021 nomor 047, Tambahan nomor 019695.
Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta No
104 tanggal 30 Juni 2023 dibuat dihadapan Elizabeth Karina Leonita, SH., M. Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, yang mengesahkan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebagai hasil dari exercise
Waran Seri I. Akta ini disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0076681.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 12 April 2023.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Kelompok Usaha meliputi
bidang perdagangan dan jasa, pembangunan, pengangkutan dan percetakan. Saat ini, kegiatan usaha
utama Kelompok Usaha adalah bergerak dalam bidang real estate.
Kantor pusat Kelompok Usaha berlokasi di Jl. Palakali Raya, Kel. Kukusan, Kec. Beji, Depok, Jawa
Barat. Perusahaan beroperasi secara komersial pada bulan Januari 2015.
PT Karya Permata Inovasi Indonesia adalah entitas induk Kelompok Usaha dan pemegang saham
pengendali Kelompok Usaha.
Penawaran Umum Saham
Pada tanggal 11 Februari 2020 Kelompok Usaha memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) melalui Surat Nomor S-00952/BEI.PP3/02-2020 untuk melakukan Penawaran Umum
Perdana Saham sebanyak 2.147.000.000 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp20 per saham
dengan harga penawaran sebesar Rp104 per saham dan 1.610.250.000 Waran Seri 1 yang menyertai
saham biasa atas nama yang dikeluarkan dalam rangka penawaran umum. Pada tanggal 14 Februari
2020, saham dan Waran Seri 1 tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Struktur Entitas Anak
Rincian Entitas Anak pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 adalah sebagai berikut:
Persentase Mulai
Kegiatan Kepemilikan Operasional Jumlah Aset Sebelum Eliminasi
Nama Entitas Domisili Usaha 2026 2025 Komersial 2026 2025
Kepemilikan langsung
Entitas anak
Pengembang
PT Arba Propertindo Jakarta properti 99,44% 99,44% 2018 480.703.014.402 529.726.405.443
Tidak langsung
Pengembang
PT Kalibata Inovasi Maju Jakarta properti 99,90% 99,90% 2020 458.082.099.387 469.915.035.798
8
Page 12
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
Akuisisi Entitas Anak
PT Arba Propertindo (AP)
Berdasarkan Akta Notaris No. 110 dari Rosida Rajagukguk - Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 22 Juli 2019, Kelompok Usaha melakukan akuisisi saham AP melalui setoran saham atas
peningkatan modal dasar dan disetorkan AP sebanyak 410.000 lembar saham atau setara
Rp41.000.000.000. Dalam Akta Notaris yang sama, diputuskan juga pengalihan saham AP dari KPII ke
Kelompok Usaha yang dibeli berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 111 dari Rosida Rajagukguk -
Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta tanggal 22 Juli 2019 sebanyak 376.669 lembar saham atau
setara Rp37.669.000.000 sehingga kepemilikan saham Kelompok Usaha atas AP menjadi sebesar
786.669 lembar saham atau setara 99,44% dari modal disetorkan AP. Akta tersebut telah mendapat
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU-
0041113.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 24 Juli 2019.
Pembelian saham AP oleh Kelompok Usaha dari KPII dilakukan dengan nilai transaksi sebesar
Rp48.957.808.285. Cara pembayaran atas pembelian saham tersebut adalah dengan set-off piutang PT
KPII kepada Kelompok Usaha sebesar Rp43.913.799.254 dan sisanya sebesar Rp5.044.009.031
dengan penyerahan kas.
PT Kalibata Inovasi Maju (KIM)
Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham KIM No. 44 tertanggal
17 April 2020 para pemegang saham sepakat untuk pemindahan hak atas saham PT. Cipta Permata
Properti Indonesia sebanyak 24.999.999 saham kepada AP.
Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham KIM No. 54 tertanggal
22 April 2020 para pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal dasar dan modal disetor
yang semula modal dasar Kelompok Usaha Rp250.000.000 menjadi Rp44.000.000.000 dan modal
disetor yang semula Rp250.000.000 menjadi Rp11.000.000.000.
Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham KIM No. 06 tertanggal 9 Juni 2021
para pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal dasar dan modal disetor yang semula
modal dasar Kelompok Usaha Rp 44.000.000.000 menjadi Rp600.000.000.000 dan modal disetor yang
semula Rp11.000.000.000 menjadi Rp300.000.000.000.
Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Sekretaris Perusahaan dan Karyawan
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan Desember 2025, susunan Dewan Komisaris Direksi dan Komite Audit
Kelompok Usaha adalah sebagai berikut:
Komisaris: 30 Juni 2026 31 Des 2025
Komisaris Utama : Anisah Anisah
Komisaris : Tjandra Tjokrodiponto Tjandra Tjokrodiponto
Komisaris Independen : Iwan Gunarwan Baroto Iwan Gunarwan Baroto
Direksi:
Direktur Utama : Adam Adam
Direktur : Bayu Setiawan Bayu Setiawan
Komite Audit
Ketua : Iwan Gunarwan Baroto Iwan Gunarwan Baroto
Anggota : Dedeh Ermida Lindra
Anggota : Vivi Shahab -
9
Page 13
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Sekretaris Perusahaan dan Karyawan (lanjutan)
Sekretaris Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 adalah Meri Anggraini.
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 Perusahaan dan entitas anak (secara bersama-sama selanjutnya
disebut sebagai (Kelompok Usaha) mempekerjakan masing - masing 16 dan 18 karyawan tetap (Tidak
diaudit).
Penerbitan Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Dewan Direksi Perusahaan,
selaku pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2026.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Laporan keuangan Kelompok Usaha telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia yang
meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (PSAK –
IAI), serta Peraturan No. VIII.G.7 yang diterbitkan oleh BAPEPAM-LK, tentang Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
Dasar Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas konsolidasian, telah disusun secara akrual
dengan menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun - akun tertentu yang
diukur berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian konsisten
dengan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, kecuali untuk penerapan PSAK yang baru dan revisi yang berlaku
efektif pada tanggal 1 Januari 2026 seperti yang diungkapkan dalam Catatan ini.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan SAK Indonesia mengharuskan
manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi penerapan
kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang dilaporkan. Walaupun
estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen dan pertimbangan atas kejadian dan
tindakan saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang diestimasi. Hal - hal yang
melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal - hal di mana asumsi dan estimasi
adalah signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
keuangan konsolidasian.
Mata uang fungsional dan pelaporan yang digunakan oleh Kelompok Usaha adalah Rupiah.
10
Page 14
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Amendemen/penyesuaian standar yang berlaku efektif pada tahun berjalan
Dalam tahun berjalan, Kelompok Usaha telah menerapkan sejumlah amendemen/penyesuaian PSAK
yang relevan dengan operasinya dan efektif untuk periode akuntansi yang dimulai pada atau setelah 1
Januari 2025. Penerapan atas PSAK revisi tidak mengakibatkan perubahan atas kebijakan akuntansi
Kelompok Usaha dan tidak memiliki dampak material terhadap jumlah yang dilaporkan pada tahun
berjalan atau tahun-tahun sebelumnya.:
• PSAK 221 (Amendemen), “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” - Kekurangan Ketertukaran.
Amendemen ini mensyaratkan entitas untuk menerapkan pendekatan yang konsisten dalam menilai
apakah suatu mata uang dapat ditukar dengan mata uang lain dan, jika tidak, dalam menentukan nilai
tukar yang akan digunakan dan pengungkapan yang harus diberikan.
Standar dan amendemen/penyesuaian standar telah diterbitkan tapi belum diterapkan
Pada tanggal persetujuan laporan keuangan konsolidasian, standar dan amandemen-amandemen atas
PSAK yang relevan bagi Kelompok Usaha, yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif, dengan
penerapan dini diijinkan, adalah sebagai berikut:
Efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2026
• PSAK 338 (Revisi 2025), Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali.
Perubahan utama dalam revisi ini mencakup pengecualian entitas investasi dari ruang lingkup PSAK
338, serta tambahan definisi bisnis alihan, entitas penerima dan entitas pengalih. Revisi ini juga
mencakup rujukan jumlah tercatat bisnis alihan dan penyajian informasi kombinasi bisnis Ketika terjadi
ketidakpraktisan dalam penerapan metode penyatuan kepemilikan
Dasar konsolidasian
Entitas Anak adalah seluruh entitas di mana Kelompok Usaha memiliki pengendalian. Kelompok Usaha
mengendalikan investee ketika (a) memiliki kekuasaan atas investee, (b) eksposur atau hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan (c) memiliki kemampuan untuk menggunakan
kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil. Kelompok Usaha menilai kembali
apakah Kelompok Usaha mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya
perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.
Konsolidasi atas Entitas Anak dimulai sejak tanggal Kelompok Usaha memperoleh pengendalian atas
Entitas Anak dan berakhir ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian atas Entitas Anak.
Penghasilan dan beban Entitas Anak dimasukkan atau dilepaskan selama tahun berjalan dalam laba
rugi dari tanggal diperolehnya pengendalian sampai dengan tanggal ketika Kelompok Usaha kehilangan
pengendalian atas Entitas Anak.
Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik Entitas
Induk dan kepentingan non pengendali, meskipun hal tersebut mengakibatkan kepentingan non
pengendali memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, dilakukan penyesuaian atas laporan keuangan Entitas
Anak guna memastikan keseragaman dengan kebijakan akuntansi Kelompok Usaha. Mengeliminasi
secara penuh aset dan liabilitas, penghasilan, beban, dan arus kas dalam intra Kelompok Usaha terkait
dengan transaksi antar entitas dalam Kelompok Usaha.
Perubahan dalam bagian kepemilikan atas Entitas Anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
pengendalian pada Entitas Anak dicatat sebagai transaksi ekuitas. Setiap perbedaan antara jumlah
tercatat kepentingan non pengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau
diterima diakui secara langsung di ekuitas dan mengatribusikannya kepada pemilik Entitas Induk.
11
Page 15
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian pada entitas anak, maka Kelompok Usaha
menghentikan pengakuan atas aset (termasuk goodwill), liabilitas dan komponen lain dari ekuitas terkait,
sementara keuntungan atau kerugian yang dihasilkan diakui pada laba rugi. Bagian dari investasi yang
tersisa diakui pada nilai wajar.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Kombinasi Bisnis
Kelompok Usaha menerapkan metode akuisisi untuk mencatat kombinasi bisnis. Imbalan yang dialihkan
untuk akuisisi suatu entitas anak adalah sebesar nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil
alih dan kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh Kelompok Usaha. Beban akuisisi terkait dibebankan
pada saat terjadinya. Aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas serta liabilitas kotinjensi yang
diambil alih dalam suatu kombinasi bisnis diukur pada awalnya sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi.
Imbalan kontijensi yang akan dibayarkan oleh pihak pengakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal
akuisisi. Perubahan nilai wajar atas imbalan kontijensi setelah tanggal akuisisi yang diklasifikasikan
sebagai aset atau liabilitas, akan diakui pada laba rugi atau sebagai penghasilan komprehensif lain
sesuai dengan PSAK 239 (sebelumnya PSAK 55). Jika diklasifikasikan sebagai ekuitas, imbalan
kontijensinya tidak diukur kembali sampai penyelesaian terakhir dalam ekuitas.
Pada akuisisi bertahap, Kelompok Usaha mengakui kepentingan non pengendali sebesar nilai wajar
atau sebesar bagian proporsional kepentingan non pengendali atas aset neto pihak yang di akuisisi.
Selisih lebih nilai agregat dari imbalan yang dialihkan, jumlah kepentingan non pengendali pada pihak
yang di akuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas sebelumnya pada pihak
yang di akuisisi yang melebihi nilai wajar bagian Kelompok Usaha atas aset bersih yang dapat
diidentifikasi yang di akuisisi dicatat sebagai goodwill. Jika nilai wajar atas aset neto yang di akuisisi
melebihi nilai gabungan imbalan yang dialihkan dalam kasus pembelian dengan diskon, maka selisih
tersebut diakui langsung dalam laba rugi.
Goodwill pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan, menjadi selisih lebih nilai gabungan dari imbalan
yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk kepentingan nonpengendali, dan setiap kepentingan yang
dimiliki sebelumnya, atas jumlah neto aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil - alih.
Dalam kasus pembelian dengan diskon, jika nilai wajar atas aset neto yang di akuisisi melebihi nilai
gabungan imbalan yang dialihkan, maka selisih tersebut diakui langsung dalam laba rugi.
Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada biaya perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai.
Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak
tanggal akuisisi, dialokasikan ke setiap unit penghasil kas dari Kelompok Usaha yang diharapkan
bermanfaat untuk kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset atau liabilitas lain dari pihak yang di
akuisisi ditetapkan ke unit - unit tersebut.
Jika goodwill yang telah dialokasikan pada suatu unit penghasil kas dan bagian operasi atas unit tersebut
dilepas, maka goodwill yang terkait dengan operasi yang dilepas tersebut dimasukkan ke dalam jumlah
tercatat operasi ketika menentukan keuntungan atau kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepas
dalam keadaan tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang dilepas dan porsi unit penghasil
kas yang ditahan.
Transaksi dengan Pihak - pihak Berelasi
Sesuai dengan PSAK 224 (sebelumnya PSAK 7), <Pengungkapan Pihak - pihak Berelasi=, suatu pihak
dianggap berelasi jika salah satu pihak memiliki kemampuan untuk mengendalikan (dengan cara
kepemilikan, secara langsung atau tidak langsung) atau mempunyai pengaruh signifikan (dengan cara
partisipasi dalam kebijakan keuangan dan operasional) atas pihak lain dalam mengambil keputusan
keuangan dan operasional.
Seluruh transaksi signifikan dengan pihak berelasi diungkapkan dalam Catatan 29 atas laporan
keuangan.
12
Page 16
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan
Aset Keuangan
Kelompok Usaha menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak bisa
melakukan perubahan setelah penerapan awal tersebut.
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada bisnis model dan arus kas kontraktual
- apakah semata dari pembayaran pokok dan bunga.
Aset keuangan diklasifikasikan dalam dua kategori sebagai berikut:
• Aset keuangan yang diukur dengan biaya amortisasi; dan
• Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
komprehensif lain.
Aset keuangan Kelompok Usaha meliputi Kas dan setara kas, piutang usaha dan piutang lain - lain
(instrumen keuangan yang memiliki dan tidak memiliki kuotasi harga). Aset keuangan diklasifikasikan
sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka aset keuangan ini
diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Pengukuran aset keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
i) Aset keuangan yang diukur dengan biaya amortisasi
Kelompok Usaha mengukur aset keuangan pada biaya amortisasi jika kedua kondisi berikut
terpenuhi: (1) aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan
arus kas kontraktual; dan (2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan pada tanggal
yang ditentukan untuk arus kas yang semata - mata pembayaran pokok dan bunga atas jumlah
pokok yang belum dibayar.
ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui OCI
Instrumen utang
Kelompok Usaha mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui OCI jika kedua kondisi berikut
terpenuhi: (1) aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan
arus kas kontraktual dan penjualan; dan (2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan
menimbulkan pada tanggal yang ditentukan untuk arus kas yang semata - mata pembayaran pokok
dan bunga atas jumlah pokok yang belum dibayar.
Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui OCI, pendapatan bunga, revaluasi selisih
kurs, dan kerugian atau pembalikan penurunan nilai diakui dalam laba rugi dan dihitung dengan cara
yang sama seperti aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan amortisasi. Perubahan nilai
wajar yang tersisa diakui dalam OCI. Setelah penghentian pengakuan, perubahan nilai wajar
kumulatif yang diakui di OCI didaur ulang menjadi laba rugi.
Instrumen ekuitas
Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha dapat memilih untuk mengklasifikasikan investasi
ekuitasnya secara tidak dapat dibatalkan sebagai instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai wajar
melalui OCI jika definisi ekuitas sesuai PSAK 232 (sebelumnya PSAK 50): Instrumen Keuangan:
Penyajian dan tidak dimiliki untuk diperdagangkan. Klasifikasi ditentukan berdasarkan instrumen per
instrumen.
13
Page 17
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan (lanjutan)
Instrumen ekuitas (lanjutan)
Keuntungan dan kerugian dari aset keuangan ini tidak pernah didaur ulang menjadi keuntungan atau
kerugian. Dividen diakui sebagai pendapatan lain - lain dalam laba rugi pada saat hak pembayaran
telah ditetapkan, kecuali jika Kelompok Usaha memperoleh keuntungan dari hasil tersebut sebagai
pemulihan sebagian biaya perolehan aset keuangan, dalam hal ini, keuntungan tersebut adalah
dicatat dalam OCI. Instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai wajar melalui OCI tidak tunduk pada
penilaian penurunan nilai.
(iii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
Aset keuangan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi termasuk aset keuangan yang dimiliki untuk
diperdagangkan, aset keuangan yang ditetapkan pada pengakuan awal pada nilai wajar melalui
laporan laba rugi, atau aset keuangan yang wajib diukur pada nilai wajar. Aset keuangan
diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan jika mereka diperoleh untuk tujuan dijual atau
dibeli kembali dalam waktu dekat. Derivatif, termasuk derivatif melekat yang dipisahkan, juga
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan kecuali jika ditetapkan sebagai instrumen
lindung nilai yang efektif. Aset keuangan dengan arus kas yang tidak semata - mata pembayaran
pokok dan bunga diklasifikasikan dan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, terlepas dari
model bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang yang akan diklasifikasikan pada biaya
perolehan amortisasi atau pada nilai wajar melalui OCI, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang
dapat ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi pada pengakuan awal jika hal tersebut
menghilangkan, atau secara signifikan mengurangi, ketidaksesuaian akuntansi.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi selanjutnya disajikan dalam
laporan posisi keuangan sebesar nilai wajar, dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam
laporan laba rugi.
Kelompok Usaha tidak memiliki investasi dalam instrumen ekuitas, yang diklasifikasikan sebagai
aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Aset keuangan (atau mana yang lebih tepat, bagian dari aset keuangan atau bagian dari kelompok
aset keuangan serupa) dihentikan pengakuannya pada saat: (1) hak untuk menerima arus kas yang
berasal dari aset tersebut telah berakhir; atau (2) Kelompok Usaha telah mengalihkan hak mereka
untuk menerima arus kas yang berasal dari aset atau berkewajiban untuk membayar arus kas yang
diterima secara penuh tanpa penundaan material kepada pihak ketiga dalam perjanjian <pass-
through=; dan baik (a) Kelompok Usaha telah secara substansial, mengalihkan seluruh risiko dan
manfaat dari aset, atau (b) Kelompok Usaha secara substansial tidak mengalihkan atau tidak
memiliki seluruh risiko dan manfaat suatu aset, namun telah mengalihkan kendali atas aset tersebut.
Liabilitas Keuangan
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71) diklasifikasikan sebagai
berikut:
• Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya amortisasi; dan
• Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi.
Kelompok Usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan awal.
14
Page 18
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Liabilitas Keuangan (lanjutan)
Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan utang,
termasuk biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Liabilitas keuangan Kelompok Usaha meliputi utang usaha, utang lain - lain dan utang bank. Liabilitas
keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang jika jatuh tempo melebihi 12 bulan dan
sebagai liabilitas jangka pendek jika jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.
Pengukuran liabilitas keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
(i) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya amortisasi
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya amortisasi (misalnya pinjaman dan utang yang
dikenakan bunga) selanjutnya diukur dengan menggunakan metode EIR. Amortisasi EIR termasuk
di dalam biaya keuangan dalam laporan laba rugi konsolidasian.
(ii) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi termasuk liabilitas
keuangan untuk diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang ditetapkan pada saat pengakuan awal
untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok untuk diperdagangkan jika mereka diperoleh
untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Kategori ini termasuk instrumen keuangan
derivatif yang diambil Kelompok Usaha yang tidak ditujukan sebagai instrumen lindung nilai dalam
hubungan lindung nilai sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 109 (sebelumnya PSAK 71).
Derivatif melekat yang dipisahkan juga diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan kecuali
mereka ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai efektif
Keuntungan atau kerugian atas liabilitas yang dimiliki untuk diperdagangkan diakui dalam laporan
laba rugi konsolidasian.
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut berakhir atau dibatalkan
atau kadaluarsa.
Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi
pinjaman yang sama dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau modifikasi secara
substansial atas persyaratan dari suatu liabilitas yang ada, pertukaran atau modifikasi tersebut
diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru, dan
selisih antara nilai tercatat masing - masing liabilitas diakui dalam laporan laba rugi konsolidasian.
Instrumen keuangan derivatif dan aktivitas lindung nilai
Metode pengakuan keuntungan atau kerugian yang timbul tergantung dari apakah derivatif tersebut
dimaksudkan sebagai instrumen lindung nilai, dan jika demikian, sifat dari item yang dilindung nilai.
15
Page 19
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Instrumen keuangan derivatif dan aktivitas lindung nilai (lanjutan)
Untuk derivatif yang dikategorikan sebagai lindung nilai arus kas, pada awal transaksi, Kelompok Usaha
mendokumentasikan hubungan antara instrumen lindung nilai dengan item yang dilindung nilai, beserta
tujuan manajemen risiko dan strategi pelaksanaan transaksi lindung nilai. Kelompok Usaha juga
mendokumentasikan penilaiannya, pada saat dimulainya lindung nilai dan secara berkesinambungan,
apakah derivatif yang digunakan dalam transaksi lindung nilai sangat efektif dalam menghapus dampak
perubahan nilai wajar atas arus kas yang dilindung nilai.
Nilai wajar penuh derivatif lindung nilai diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas jangka
panjang jika jatuh tempo yang tersisa untuk pokok yang dilindung nilai melebihi 12 bulan, dan sebagai
aset lancar atau liabilitas jangka pendek jika jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.
Perubahan nilai wajar derivatif yang ditetapkan dan memenuhi kriteria lindung nilai atas arus kas untuk
tujuan akuntansi, bagian efektifnya, diakui di penghasilan komprehensif lain di dalam "cadangan lindung
nilai arus kas". Ketika instrumen derivatif tersebut kadaluarsa atau tidak lagi memenuhi kriteria lindung
nilai untuk tujuan akuntansi, maka keuntungan atau kerugian kumulatif di penghasilan komprehensif lain
diakui pada laporan laba rugi.
Perubahan nilai wajar derivatif yang tidak memenuhi kriteria lindung nilai untuk tujuan akuntansi diakui
langsung pada laporan laba rugi di dalam "(Kerugian) keuntungan perubahan nilai wajar derivatif -
bersih".
Saling Hapus Antar Aset dan Liabilitas Keuangan
Aset dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi
keuangan jika, dan hanya jika, Kelompok Usaha saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk
melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara
neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
Penurunan Nilai Aset Keuangan
Pada setiap periode pelaporan, Kelompok Usaha menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan
telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Kelompok Usaha
menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen
keuangan dari pada perubahan atas jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam melakukan penilaian,
Kelompok Usaha membandingkan antara risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada
saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat
pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa
biaya atau usaha pada saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak
pengakuan awal.
Kelompok Usaha menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit
ekspektasian tersebut terhadap piutang usaha dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan yang
signifikan.
Penentuan Nilai Wajar
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar di pasar utama (atau
pasar yang paling menguntungkan) pada tanggal pengukuran dalam kondisi pasar saat ini (yaitu harga
keluar) terlepas apakah harga tersebut dapat diobservasi secara langsung atau diestimasi dengan
menggunakan teknik penilaian lain pada tanggal pengukuran.
16
Page 20
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Penentuan Nilai Wajar (lanjutan)
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas
terjadi:
(a) di pasar utama (principal Junket) untuk aset atau liabilitas tersebut; atau
(b) jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan (most advantageous Junket)
untuk aset atau liabilitas tersebut.
Kelompok Usaha mengukur nilai wajar suatu aset atau liabilitas menggunakan asumsi yang akan
digunakan pelaku pasar ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa
pelaku pasar bertindak dalam kepentingan ekonomis terbaiknya.
Pengukuran nilai wajar aset non keuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk
menghasilkan manfaat ekonomis dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan
terbaiknya (highest and best use) atau dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain yang akan
menggunakan aset tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana data yang
memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan input yang dapat
diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
Hierarki nilai wajar dikategorikan dalam tiga (3) level input untuk teknik penilaian yang digunakan dalam
pengukuran nilai wajar, sebagai berikut:
(a) Input Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang
identik yang dapat diakses entitas pada tanggal pengukuran.
(b) Input Level 2 - input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi
untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung.
(c) Input Level 3 - input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan secara berulang, Kelompok Usaha
menentukan apakah terjadi transfer antara Level di dalam hierarki dengan cara mengevaluasi kategori
(berdasarkan input level terendah yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar) setiap akhir periode
pelaporan.
Kelompok Usaha menentukan kelas aset dan liabilitas yang sesuai dengan sifat, karakteristik, dan risiko
aset dan liabilitas, dan level hierarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar tersebut dikategorikan.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas
terjadi di pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan di
mana Perusahaan memiliki akses pada tanggal tersebut.
Jika tersedia, Kelompok Usaha mengukur nilai wajar instrumen keuangan dengan menggunakan harga
kuotasian di pasar aktif untuk instrumen tersebut. Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar aktif
Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian dengan memaksimalkan penggunaan input yang dapat
diobservasi dan relevan serta meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
Teknik penilaian mencakup penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan secara wajar oleh pihak
- pihak yang berkeinginan dan memahami (recent arm’s length Junket transactions), penggunaan nilai
wajar terkini instrumen lain yang secara substansial sama, analisa arus kas yang didiskonto, atau model
penilaian lain.
17
Page 21
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Penentuan Nilai Wajar (lanjutan)
Kas dan setara kas
Kas dan setara kas terdiri dari kas dan giro di bank yang dapat dicairkan sewaktu - waktu, tidak
dipergunakan sebagai jaminan serta tidak dibatasi penggunaannya.
Persediaan
Kelompok Usaha menerapkan PSAK 202 (sebelumnya PSAK 14), <Persediaan=. Persediaan terdiri dari
bangunan apartemen dan kios yang siap dijual, tanah yang sedang dikembangkan dan bangunan dalam
penyelesaian, dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dengan nilai realisasi
bersih.
Biaya perolehan tanah yang sedang dikembangkan meliputi biaya perolehan tanah untuk
pengembangan, biaya pengembangan langsung dan tidak langsung terkait kegiatan pengembangan
apartemen serta biaya pinjaman. Tanah yang sedang dikembangkan akan dipindahkan ke persediaan
pada saat tanah tersebut selesai dikembangkan. Seluruh biaya pengembangan tanah, termasuk tanah
yang digunakan sebagai jalan dan prasarana atau area yang tidak dapat dijual lainnya, dialokasikan
kepada luas area yang dapat dijual.
Biaya perolehan bangunan dalam penyelesaian meliputi biaya perolehan tanah yang telah selesai
dikembangkan ditambah dengan biaya konstruksi, biaya lainnya yang dapat diatribusikan pada aktivitas
pengembangan apartemen dan biaya pinjaman. Biaya yang dikapitalisasi pada bangunan dalam
penyelesaian dialokasikan untuk setiap unit apartemen menggunakan metode area yang dapat dijual.
Biaya perolehan bangunan dalam penyelesaian dipindahkan ke bangunan tersedia untuk dijual pada
saat pembangunan telah selesai.
Untuk proyek properti komersial, pada saat selesainya pengembangan dan pembangunan infrastruktur,
harga perolehan akan tetap disajikan sebagai bagian dari persediaan atau direklasifikasi ke aset tetap
atau properti investasi, mana yang lebih sesuai.
Biaya pemeliharaan dan perbaikan yang terjadi atas proyek yang sudah selesai dan secara substansial
siap untuk digunakan sesuai tujuannya dibebankan ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian pada saat terjadinya.
Pengkajian atas estimasi biaya dilakukan pada setiap akhir tahun pelaporan sampai proyek selesai
secara substansial, jika terjadi perubahan atas rencana pemanfaatan dan penggunaan, Kelompok
Usaha akan melakukan revisi dan realokasi biaya.
Beban yang tidak berhubungan dengan proyek apartemen dibebankan ke laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada saat terjadinya.
Nilai realisasi bersih merupakan estimasi harga jual setelah dikurangi dengan taksiran biaya untuk
menyelesaikan dan menjual persediaan barang jadi yang dihasilkan, jika material, dikurangi taksiran
biaya penyelesaian dan taksiran biaya untuk melaksanakan penjualan.
18
Page 22
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Konstruksi dalam pengerjaan
Konstruksi dalam pengerjaan dinyatakan berdasarkan biaya perolehan. Biaya perolehan termasuk biaya
perolehan tanah dan akumulasi biaya pembangunan. Konstruksi dalam pengerjaan meliputi
pembangunan yang diperuntukan untuk menjadi persediaan, aset tetap atau properti investasi pada saat
penyelesaiannya dan pembangunan yang belum dapat ditentukan secara andal pembagian
peruntukannya pada saat tanggal pelaporan. Pada saat pembangunan tersebut selesai dan siap
digunakan, jumlah biaya yang terjadi direklasifikasi ke akun “Persediaan”, ”Aset Tetap” atau ‘Properti
Investasi” yang bersangkutan.
Penyusutan dibebankan pada saat aset tersebut siap untuk digunakan.
Biaya Dibayar Dimuka
Biaya dibayar dimuka amortisasi selama masa manfaat setiap biaya, dengan menggunakan metode
garis lurus.
Aset Tetap
Aset tetap pada awalnya dicatat sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset terdiri dari harga
pembelian dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi
dan kondisi yang diinginkan supaya aset siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen. Setelah
pengakuan awal, aset tetap, kecuali tanah, diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi
penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai.
Penyusutan aset tetap dihitung dengan menggunakan metode garis lurus untuk mengalokasikan jumlah
tersusutkan selama estimasi masa manfaat aset sebagai berikut:
Tahun Persentase
Bangunan kantor 20 5%
Peralatan Kantor 4 25%
Sarana dan Prasarana 4 25%
Masa manfaat, nilai residu dan metode penyusutan direviu setiap akhir tahun dan pengaruh dari setiap
perubahan estimasi tersebut berlaku prospektif
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi masa depan
yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari
penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai selisih antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah
tercatat dari aset tetap) diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada tahun
aset tersebut dihentikan pengakuannya.
Properti Investasi
Kelompok Usaha menerapkan PSAK 240 (sebelumnya PSAK 13), <Properti Investasi=. Properti investasi
adalah properti (tanah atau bangunan atau bagian dari suatu bangunan atau kedua - duanya) yang
dikuasai oleh pemilik atau penyewa melalui sewa pembiayaan untuk menghasilkan sewa atau untuk
kenaikan nilai atau kedua - duanya, dan tidak untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang
atau jasa atau untuk tujuan administratif; atau dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Properti investasi diakui sebagai aset jika dan hanya jika besar kemungkinan manfaat ekonomik masa
depan yang terkait dengan properti investasi akan mengalir ke entitas dan biaya perolehan properti
investasi dapat diukur dengan andal.
19
Page 23
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Properti Investasi (lanjutan)
Properti investasi pada awalnya diukur sebesar biaya perolehan, meliputi harga pembelian dan setiap
pengeluaran yang dapat diatribusikan secara langsung (biaya jasa hukum, pajak pengalihan properti
dan biaya transaksi lain). Biaya transaksi termasuk dalam pengukuran awal tersebut.
Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha memilih menggunakan model biaya dan mengukur properti
investasi sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai
aset.
Penyusutan properti investasi dihitung dengan menggunakan metode garis lurus untuk mengalokasikan
jumlah tersusutkan selama estimasi masa manfaat aset sebagai berikut:
Tahun
Bangunan kantor 20
Sarana dan Prasarana 20
Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laba rugi pada saat terjadinya, sedangkan
pemugaran dan penambahan dikapitalisasi.
Pengalihan ke properti investasi dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan yang
ditunjukkan dengan berakhirnya pemakaian oleh pemilik dan dimulainya sewa operasi kepada pihak lain.
Pengalihan dari properti investasi dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan yang
ditunjukkan dengan dimulainya penggunaan oleh pemilik dan dimulainya pengembangan untuk dijual.
Properti investasi dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak digunakan lagi secara
permanen dan tidak memiliki manfaat ekonomi masa depan yang diperkirakan dari pelepasannya.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian atau pelepasan ditentukan dari selisih antara
hasil bersih pelepasan dan jumlah tercatat aset, dan diakui dalam laba rugi pada periode terjadinya
penghentian atau pelepasan.
Penurunan Nilai Aset Non - keuangan
Aset yang memiliki masa manfaat yang tidak terbatas tidak amortisasi namun diuji penurunan nilainya
setiap tahun, atau lebih sering apabila terdapat peristiwa atau perubahan pada kondisi yang
mengindikasikan kemungkinan penurunan nilai. Aset yang amortisasi ditelaah untuk penurunan nilai
apabila terjadi kondisi atau perubahan yang mengindikasikan bahwa jumlah tercatat aset tidak dapat
diperoleh kembali. Kerugian penurunan nilai diakui sebesar selisih jumlah tercatat aset terhadap jumlah
terpulihkannya. Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset dikurangi biaya
penjualan dengan nilai pakai.
Untuk tujuan menguji penurunan nilai, aset dikelompokkan hingga unit terkecil yang menghasilkan arus
kas terpisah teridentifikasi (unit penghasil kas). Aset non - keuangan yang mengalami penurunan nilai
ditelaah untuk kemungkinan pembalikkan atas penurunan nilai tersebut pada setiap tanggal pelaporan.
Biaya Pinjaman
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan langsung dengan perolehan, pembangunan atau pembuatan
aset kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya
diakui sebagai beban pada saat terjadi. Biaya pinjaman dapat mencakup beban bunga, beban keuangan
dalam sewa pembiayaan atau selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian atas biaya bunga.
20
Page 24
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Liabilitas Imbalan Kerja
Kelompok Usaha menyediakan imbalan kerja pasti kepada karyawannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah
(PP) No. 35 tahun 2021 untuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Undang-Undang Cipta Kerja) yang
diundangkan pada November 2020, sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia No. 6
tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang. Program imbalan pasti ini tidak didanai.
Liabilitas neto Kelompok Usaha atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan pascakerja
pasti pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program, jika ada. Perhitungan liabilitas imbalan
pascakerja dilakukan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam perhitungan aktuaria yang
dilakukan setiap akhir periode pelaporan.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pascakerja, meliputi a) keuntungan dan kerugian aktuarial, b) imbal hasil
atas aset program, tidak termasuk bunga, dan c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak termasuk
bunga, diakui di penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi
ke laba rugi pada periode berikutnya.
Ketika program imbalan berubah atau terdapat kurtailmen atas program, bagian imbalan yang berubah terkait
biaya jasa lalu, atau keuntungan atau kerugian kurtailmen, diakui di laba rugi pada saat terdapat perubahan
atau kurtailmen atas program.
Kelompok Usaha menentukan (penghasilan) beban bunga neto atas (aset) liabilitas imbalan pascakerja neto
dengan menerapkan tingkat bunga diskonto pada awal periode pelaporan tahunan untuk mengukur liabilitas
imbalan pascakerja selama periode berjalan.
Kelompok Usaha mengakui keuntungan dan kerugian atas penyelesaian liabilitas imbalan pascakerja pada
saat penyelesaian terjadi. Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian merupakan selisih antara nilai kini
liabilitas imbalan pascakerja yang ditetapkan pada tanggal penyelesaian dengan harga penyelesaian, termasuk
setiap aset program yang dialihkan dan setiap pembayaran yang dilakukan secara langsung oleh Kelompok
Usaha sehubungan dengan penyelesaian tersebut.
Kelompok Usaha mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari biaya jasa kini, biaya jasa lalu, dan setiap keuntungan
atau kerugian atas penyelesaian, dan (2) penghasilan atau beban bunga neto di laba rugi pada saat terjadinya.
Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
Pengakuan pendapatan harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:
(i) Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
(ii) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji - janji dalam
kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan.
(iii) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu entitas
sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang
dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Kelompok Usaha membuat
estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang
atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan
dibayarkan selama periode kontrak.
(iv) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri
sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara
langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah Junjin.
(v) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa
yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut).
21
Page 25
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
• Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
• Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu Kelompok Usaha memilih ukuran
penyelesaian yang sesuai untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah
terpenuhinya kewajiban pelaksanaan.
Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah
penerimaan dari pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Kewajiban
kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang
telah dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam "Piutang usaha" dan liabilitas kontrak disajikan dalam
"Pendapatan diterima dimuka".
Penjualan unit apartemen
Pendapatan dari penjualan unit apartemen diakui pada saat risiko dan manfaat kepemilikan secara
signifikan telah dialihkan kepada pelanggan. Hal ini biasanya terjadi pada saat unit rumah diserahkan
dan pelanggan telah menerima unit apartemen tersebut.
Beban
Biaya yang secara langsung berhubungan dengan kontrak, menghasilkan sumber daya untuk memenuhi
kontrak ("biaya untuk memenuhi") atau penambahan untuk mendapatkan kontrak ("biaya untuk
memperoleh") dan diharapkan dapat dipulihkan. Beban tersebut dengan demikian memenuhi syarat
kapitalisasi berdasarkan PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72) dan diakui sebagai aset lancar lain - lain.
Beban tersebut amortisasi dengan cara sistematis sejalan dengan penyerahan barang atau jasa yang
terkait dengan aset tersebut.
Beban lain - lain diakui pada saat terjadinya.
Laba Neto per Saham
Laba neto per saham dasar dihitung dengan membagi laba neto tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas dengan rata - rata tertimbang jumlah saham yang beredar selama tahun tersebut
Laba per saham dilusian dihitung manakala Kelompok Usaha memiliki instrumen berpotensi saham
biasa yang bersifat dilutif.
Selisih Nilai Transaksi Entitas dengan Sepengendali
Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat berdasarkan PSAK 338 (sebelumnya PSAK 38),
‘Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, dengan menggunakan metode penyatuan kepemilikan. Selisih
antara harga pengalihan dengan nilai buku dicatat dalam akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Entitas
Sepengendali” dan disajikan sebagai bagian dari akun “Tambahan Modal Disetor” dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian.
22
Page 26
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Pajak Penghasilan (lanjutan)
Pajak Final
Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak yang bersifat final.
Pajak final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas transaksi tersebut pelaku
transaksi mengalami kerugian.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 71 tanggal 4 November 2008 yang telah diganti
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 34 tanggal 8 Agustus 2016 tentang Pajak Penghasilan
atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli
atas Tanah dan/atau Bangunan beserta Perubahannya diatur bahwa besarnya Pajak Penghasilan dari
Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dikenakan pajak bersifat final sebagai berikut:
a. 2,5% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan selain pengalihan hak atas
tanah dan/atau bangunan berupa Rumah Sederhana atau Rumah Susun Sederhana yang dilakukan
oleh Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.
b. 1% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan berupa Rumah Sederhana atau
Rumah Susun Sederhana yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan
hak atas tanah dan/atau bangunan.
c. 0% atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan kepada Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara
yang mendapat penugasan khusus dari Pemerintah, atau Badan Usaha Milik Daerah yang mendapat
penugasan khusus dari Kepala Daerah, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur
mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Mengacu pada PSAK 212 (sebelumnya PSAK 46) tentang Akuntansi Pajak Penghasilan, Kelompok Usaha
menggunakan konsep akrual dalam mengakui beban, aset dan kewajiban perpajakan sehingga setiap
penghasilan menurut akuntansi harus diperhitungkan dampak pajak yang harus dibayar pada masa
mendatang atau telah dibayar pada masa sekarang. Pajak final tidak termasuk dalam lingkup yang diatur
oleh PSAK 212 (sebelumnya PSAK 46), oleh karena itu, Kelompok Usaha memutuskan untuk menyajikan
beban pajak final sehubungan dengan penjualan tanah dan bangunan sebagai pos tersendiri.
Pajak Kini
Untuk kegiatan lainnya, apabila ada, maka pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun
yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak dan peraturan pajak yang telah berlaku atau secara
substantif telah berlaku pada tanggal pelaporan.
Aset dan liabilitas pajak kini untuk tahun berjalan diukur sebesar jumlah yang diharapkan dapat direstitusi
dari atau dibayarkan kepada otoritas perpajakan.
Perubahan terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat diterimanya surat ketetapan pajak atau, jika
Kelompok Usaha mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan tersebut ditetapkan.
Segmen operasi
Segmen adalah bagian khusus dari Kelompok Usaha yang terlibat baik dalam menyediakan produk dan jasa
(segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu (segmen
geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen lainnya
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk akun-akun yang dapat diatribusikan langsung
kepada suatu segmen serta hal - hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada segmen
tersebut.
23
Page 27
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
Provisi dan Kontinjensi
Provisi diakui jika Kelompok Usaha mempunyai liabilitas kini (hukum maupun konstruktif) sebagai akibat
peristiwa masa lalu, besar kemungkinan penyelesaian liabilitas tersebut mengakibatkan arus keluar
sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan jumlah liabilitas tersebut dapat diestimasi secara
andal.
Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik
yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan liabilitas kemungkinan besar tidak
terjadi, maka provisi dibatalkan. Jika dampak nilai waktu dari uang cukup material, maka jumlah provisi
adalah nilai kini dari perkiraan pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan liabilitas. Ketika provisi
didiskontokan, peningkatan jumlah provisi dikarenakan berlalunya waktu diakui sebagai beban
keuangan.
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI PENTING
Penyusunan laporan keuangan Kelompok Usaha mengharuskan manajemen untuk membuat
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah - jumlah pendapatan, beban, aset dan
liabilitas yang dilaporkan serta pengungkapan atas liabilitas kontijensi pada setiap akhir periode
pelaporan. Namun, hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi, ketidakpastian atas
asumsi serta estimasi tersebut dapat menimbulkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset
dan liabilitas pada tahun berikutnya.
Pertimbangan
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Kelompok Usaha, manajemen telah membuat
pertimbangan berikut, selain yang telah tercakup dalam estimasi, yang memiliki dampak signifikan atas
jumlah - jumlah yang diakui dalam laporan keuangan:
Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan
Kelompok Usaha menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset dan liabilitas
keuangan dengan mempertimbangkan apakah definisi yang ditetapkan dalam PSAK 109 (sebelumnya
PSAK 71) telah terpenuhi. Aset dan liabilitas keuangan diakui dan dikelompokkan sesuai dengan
kebijakan akuntansi Perusahaan seperti diungkapkan pada Catatan 2 atas laporan keuangan.
Sumber Estimasi Ketidakpastian
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang
memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk
tahun/periode berikutnya diungkapkan di bawah ini. Kelompok Usaha mendasarkan asumsi dan estimasi
pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. Asumsi dan situasi mengenai
perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi di luar kendali
Kelompok Usaha. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.
24
Page 28
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI PENTING (lanjutan)
Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan)
Penurunan Nilai Piutang Usaha dan Piutang Lain - lain
Penurunan piutang dan piutang lain - lain terjadi jika terdapat bukti objektif bahwa Kelompok Usaha tidak
dapat menagih seluruh atau sebagian nilai piutang sesuai dengan persyaratan awal piutang. Penilaian
dilakukan pada setiap tanggal laporan posisi keuangan untuk menentukan ada tidaknya indikasi
penurunan nilai atau apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai yang sebelumnya diakui pada
tahun-tahun sebelumnya mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah menurun.
Ketika hasil aktual berbeda dari jumlah yang awalnya dinilai, perbedaan tersebut akan mengakibatkan
penyesuaian material terhadap jumlah tercatat piutang usaha dan lain - lain dalam laporan keuangan
tahun berikutnya. Jumlah tercatat dari piutang usaha diungkapkan pada Catatan 6 atas laporan
keuangan.
Penurunan Nilai Persediaan
Manajemen melakukan penilaian analisis umur persediaan pada setiap tanggal pelaporan dan
membentuk penyisihan untuk persediaan usang dan persediaan yang memiliki perputaran yang lambat
yang diidentifikasi tidak lagi sesuai untuk digunakan dalam produksi, dengan mempertimbangkan nilai
realisasi neto dari persediaan barang jadi dan barang dalam proses berdasarkan pada harga jual dan
kondisi pasar saat ini. Jumlah tercatat persediaan diungkapkan di dalam Catatan 8 atas laporan
keuangan.
Mengestimasi Masa Manfaat Aset Tetap dan Properti Investasi
Biaya perolehan aset tetap dan properti investasi disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis
aset tetap dan properti investasi antara 4 sampai dengan 20 tahun, suatu kisaran yang umumnya
diperkirakan dalam industri sejenis. Perubahan dalam pola pemakaian dan tingkat perkembangan
teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis serta nilai sisa aset dan karenanya biaya
penyusutan masa depan memiliki kemungkinan untuk diubah.
Jumlah tercatat aset tetap dan properti investasi Kelompok Usaha pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
diungkapkan dalam Catatan 11 dan 12 atas laporan keuangan.
Penurunan Nilai Aset Non - Keuangan
Penilaian penurunan untuk aset non-keuangan, selain goodwill dilakukan ketika indikator penurunan nilai
tertentu yang hadir. Sedangkan untuk goodwill, pengujian penurunan nilai wajib dilakukan minimal setiap
tahun terlepas dari apakah atau tidak ada indikasi penurunan nilai.
Menentukan nilai wajar aset membutuhkan estimasi arus kas yang diharapkan akan dihasilkan dari
penggunaan lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. Setiap perubahan signifikan dalam asumsi
yang digunakan dalam menentukan nilai wajar material dapat mempengaruhi penilaian nilai dipulihkan
dan kerugian penurunan nilai yang dihasilkan bias memiliki dampak material terhadap hasil usaha.
Liabilitas Diestimasi atas Imbalan Pasca Kerja Karyawan
Penentuan imbalan pasca kerja dan beban imbalan kerja Kelompok Usaha bergantung pada pemilihan
asumsi yang digunakan oleh manajemen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut
termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan
tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian.
25
Page 29
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI PENTING (lanjutan)
Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan)
Liabilitas Diestimasi atas Imbalan Pasca Kerja Karyawan (lanjutan)
Hasil aktual yang berbeda dengan jumlah yang diestimasi diperlakukan sesuai dengan kebijakan
sebagaimana diatur dalam Catatan 2 atas laporan keuangan konsolidasian. Sementara manajemen
Kelompok Usaha berpendapat bahwa asumsi yang digunakan adalah wajar dan sesuai, perbedaan
signifikan dari hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan secara material
dapat mempengaruhi perkiraan jumlah liabilitas imbalan kerja jangka panjang dan beban imbalan kerja
karyawan. Jumlah tercatat liabilitas imbalan kerja jangka panjang Kelompok Usaha diungkapkan pada
Catatan 20 atas laporan keuangan konsolidasian.
Mengevaluasi Provisi dan Kontinjensi
Kelompok Usaha terlibat dalam berbagai proses hukum dan pajak. Manajemen melakukan penilaian
untuk membedakan antara provisi dan kontinjensi terutama melalui konsultasi dengan penasehat hukum
Kelompok Usaha yang menangani proses hukum dan pajak tersebut. Kelompok Usaha mempersiapkan
provisi yang sesuai untuk proses hukum saat ini atau kewajiban konstruktif, jika ada, sesuai dengan
kebijakan provisinya dan memperhitungkan risiko dan ketidakpastian yang relevan.
Dalam situasi tertentu, Kelompok Usaha tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas pajak
mereka pada saat ini atau masa depan karena proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas
perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks
serta jumlah dan waktu dari penghasilan kena pajak di masa depan. Dalam menentukan jumlah yang
harus diakui terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, Kelompok Usaha menerapkan pertimbangan
yang sama yang akan mereka gunakan dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui sesuai
dengan PSAK 237 (sebelumnya PSAK 57).
4. KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI DAN PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Seperti yang diungkapkan pada Catatan 1 atas laporan keuangan konsolidasian, pada tanggal 17 April
2020, PT Arba Propertindo (AP) melakukan penyertaan saham pada PT Kalibata Inovasi Maju (KIM)
yang merupakan pihak yang berada di bawah pengendalian yang sama, sehingga sesuai dengan PSAK
338 (sebelumnya PSAK 38) <Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali=, laporan keuangan konsolidasian
Perusahaan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal - tanggal 31 Desember 2019
disajikan kembali untuk mencerminkan dampak proforma seolah - olah penggabungan tersebut terjadi
sejak awal periode entitas yang bergabung berada dalam sepengendalian.
Ringkasan dari transaksi penyertaan saham adalah sebagai berikut:
Jumlah aset neto terindikasi (1.003.287.943 )
Dikurangi kepentingan nonpengendali (40 )
Jumlah aset neto terindikasi yang diterima (dilepas) (1.003.287.903 )
Dikurangi imbalan yang dibayarkan 249.999.990
Selisih Nilai Transaksi Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (1.253.287.893 )
Pada tanggal 22 Juli 2019, Kelompok Usaha melakukan penyertaan saham pada PT Arba Propertindo
(AP) yang merupakan pihak yang berada di bawah pengendalian yang sama.
26
Page 30
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI DAN PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Ringkasan dari transaksi penyertaan saham adalah sebagai berikut:
Jumlah aset neto terindikasi 73.033.296.404
Dikurangi kepentingan nonpengendali 408.696.799
Jumlah aset neto terindikasi yang diterima (dilepas) 72.624.599.605
Dikurangi imbalan yang dibayarkan 82.625.000.000
Selisih Nilai Transaksi Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (10.000.400.395 )
Selisih nilai transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat di akun “Tambahan Modal Disetor”
sebagai bagian dari ekuitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
5. KAS DAN SETARA KAS
Akun ini terdiri dari:
Jun 2026 Des 2025
Kas Kecil 110.509 2.570.618
Bank:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 1.615.123.953 1.615.498.909
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 455.948.788 456.746.199
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 450.795.726 441.108.528
PT Bank Central Asia Tbk 244.338.384 423.425.595
PT Bank Oke Indonesia Tbk 1.180.047 975.001
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 49.370.318 30.084.324
PT Bank UOB Indonesia 19.936.739 20.181.739
PT Bank Panin Tbk 3.964.408 4.671.394
PT Bank Aceh 985.237 985.352
Jumlah 2.841.754.109 2.996.247.658
6. PIUTANG USAHA
Akun ini terdiri dari: Jun 2026 Des 2025
Pihak Ketiga
Piutang sewa – PT Permata Cipta Inovasi 1.385.900.000 1.385.900.000
Penjualan apartemen 29.718.676.689 23.140.957.807
Sub Jumlah 31.104.576.689 24.526.857.807
Penyisihan penurunan nilai piutang (7.563.360.613) (7.563.360.613)
Jumlah 23.541.216.076 16.963.957.087
Rincian piutang usaha berdasarkan umur kontrak adalah sebagai berikut:
Jun 2026 Des 2025
Kurang dari 3 bulan 3.413.476.331 4.804.229.108
3 sampai 6 bulan 4.355.124.974 -
Lebih dari 6 bulan 15.772.614.770 19.722.268.699
Jumlah 23.541.216.076 25.526.497.807
27
Page 31
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PIUTANG USAHA (lanjutan)
Mutasi cadangan kerugian kredit ekspektasian piutang usaha adalah sebagai berikut:
Jun 2026 Des 2025
Saldo awal tahun 6.050.688.490 6.050.688.490
Penyisihan penurunan nilai tahun berjalan (Catatan 27) 1.512.672.123 1.512.672.123
Jumlah 7.563.360.613 7.563.360.613
Piutang sewa adalah kepada PT Permata Citra Inovasi atas kerjasama pengelolaan sewa sebagaimana diatur
dalam kerjasama (Catatan 26).
Piutang usaha pihak ketiga digunakan sebagai jaminan atas utang bank jangka panjang (Catatan 19).
Berdasarkan telaah atas piutang usaha masing-masing pelanggan pada akhir tahun, manajemen
Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa penyisihan penurunan nilai piutang tersebut cukup untuk
menutupi kerugian yang mungkin timbul dari penurunan nilai piutang.
7. PIUTANG LAIN – LAIN
Piutang Lain - lain Jangka Panjang Jun 2026 Des 2025
Pihak Ketiga
PT Cipta Permata Properti Indonesia 1.300.000.000
PT Diyatama Putera Mandiri Pariwisata 32.547.742.975 32.547.742.975
Sub Jumlah 32.547.742.975 33.847.742.975
Pihak Berelasi (Catatan 29)
PT Diamond Karya Abadi 602.985.600
Total 32.547.742.975 34.450.728.575
Berdasarkan telaah atas piutang lain-lain masing - masing pihak pada akhir tahun, manajemen Kelompok
Usaha berkeyakinan bahwa piutang tersebut dapat ditagih, sehingga tidak dibentuk cadangan kerugian
penurunan nilai piutang lain-lain tersebut.
Pada periode berjalan, PT. Kalibata Inovasi Maju, melakukan pembatalan uang muka pembelian tanah
Kelurahan Sepinggan Raya, sebagaimana disepakati dalam perjanjian pengakhiran dan pembatalan akta
perjanjian peningkatan jual beli nomor 187/LGL-TERM/DPMP-KIM/XI/2025 tanggal 4 November 2025.
Sehubungan dengan pembatalan tersebut, PT. Kalibata Inovasi Maju mengakui piutang kepada PT Diyatama
Putera Mandiri Pariwisata sebesar Rp 32.547.742.975 (Catatan 13).
28
Page 32
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. PERSEDIAAN
Akun ini terdiri persediaan unit apartemen tersedia untuk dijual yang terdiri dari:
Jun 2026 Des 2025
Dave 60.484.014.383 68.466.500.204
Apple 1 53.042.944.471 55.826.886.221
Apple 3 29.717.973.562 30.222.860.202
Jumlah 143.244.932.418 154.516.246.627
Mutasi persediaan selama tahun berjalan adalah sebagai berikut :
Jun 2026 Des 2025
Dave
Saldo awal 68.466.500.204 69.880.005.081
Penambahan: -
Pembangunan -
konstruksi
Pengurangan:
Beban Pokok Pendapatan (Catatan 20) (7.982.485.821) (1.413.504.877)
Saldo Akhir 60.484.014.383 68.466.500.204
Jun 2026 Des 2025
Apple Residence 1
Saldo awal 55.826.886.221 55.810.886.221
Penambahan:
Reklasifikasi Konstruksi Dalam Pengerjaan 0 16.000.000
Pengurangan:
Beban pokok pendapatan (Catatan 20) (2.783.941.750) -
Saldo Akhir 53.042.944.471 55.826.886.221
Apple Residence 3
-
Saldo awal 30.222.860.201 19.883.468.163
Penambahan: - -
Pengurangan:
Pegalihan 29.766.625.202
Beban pokok pendapatan (Catatan 20) (504.886.639) (19.427.233.163)
Saldo Akhir 29.717.973.562 30.222.860.202
Jumlah 143.244.932.418 154.516.246.627
29
Page 33
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. PERSEDIAAN (lanjutan)
Apartemen Dave (Perusahaan)
Hak legal atas tanah Apartemen Dave berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan:
a. No. 14 Tahun 2015, berjangka waktu 25 tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2040.
b. No. 15 Tahun 2015, berjangka waktu 25 tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2040.
c. No. 17 Tahun 2015, berjangka waktu 25 tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2040.
Ketiga hak legal atas tanah tersebut kini tergabung di dalam Hak Guna Bangunan Induk No. 19 Tahun
2018, yang akan jatuh tempo pada tahun 2040.
Manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa tidak terdapat hambatan dalam proses perpanjangan
sertifikasi hak atas tanah dan balik nama karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan didukung dengan
bukti pemilikan yang memadai.
Pada tanggal 31 Desember 2025, apartemen telah diasuransikan terhadap risiko gempa bumi dan risiko
lainnya kepada PT Asuransi Umum Bumida 1967, pihak ketiga, dengan nilai pertanggungan sebesar
Rp160.618.000.000,-. Manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup
memadai untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.
Pada tanggal 30 Juni 2026, asuransi apartemen Perusahaan terhadap risiko gempa bumi dan risiko
lainnya kepada pihak ketiga, sedang dalam proses perpanjangan asuransi.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap kondisi fisik dan nilai realisasi neto persediaan pada tanggal
pelaporan, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi penurunan nilai persediaan sehingga
tidak diperlukan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai persediaan.
Persediaan digunakan sebagai jaminan atas utang bank jangka panjang (Catatan 19).
PT Arba Propertindo (AP)
Apartemen Apple 1
Hak legal atas tanah Apartemen Apple 1 berupa Hak Guna Bangunan atas nama PT AP, entitas anak:
a. No. 02726 Tahun 2021, berjangka waktu 42 tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2042, dengan
Jumlah luas tanah sebesar 3.005 m2.
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, asuransi apartemen Apple 1 terhadap risiko gempa
bumi dan risiko lainnya kepada pihak ketiga, sedang dalam proses asuransi.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap kondisi fisik dan nilai realisasi neto persediaan pada tanggal
pelaporan, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi penurunan nilai persediaan sehingga
tidak diperlukan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai persediaan.
Persediaan digunakan sebagai jaminan atas utang bank jangka panjang (Catatan 19).
30
Page 34
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PT Kalibata Inovasi Maju (KIM)
Apartemen Apple 3
Hak legal atas tanah Apartemen Apple 3 berupa Hak Guna Bangunan atas nama PT Java Teakfurn,
entitas anak, dengan No. 05121 Tahun 2013, berjangka waktu 19 tahun, yang akan jatuh tempo pada
tahun 2032, dengan Jumlah luas tanah sebesar 4.800 m2.
Pada tanggal 31 Desember 2025, asuransi apartemen Apple 3 terhadap risiko gempa bumi dan risiko
lainnya kepada pihak ketiga, sedang dalam proses asuransi.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap kondisi fisik dan nilai realisasi neto persediaan pada tanggal
pelaporan, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi penurunan nilai persediaan sehingga
tidak diperlukan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai persediaan.
9. BIAYA DIBAYAR DIMUKA
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 30 Juni 2026, akun ini seluruhnya merupakan biaya yang
dikeluarkan Perusahaan dan Entitas anaknya untuk Asuransi apartemen dan persediaan terhadap resiko
gempa bumi, kebakaran dan resiko bencana lainnya masing - masing sebesar Rp22.704.974 dan Rp
71.326.854.
10. KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 30 Juni 2026, akun ini seluruhnya merupakan biaya-biaya yang
dikeluarkan oleh Kelompok Usaha untuk proyek Apple 3 masing-masing sebesar Rp 47.383.477.938 dan
Rp 47.516.520.835.
Persentase penyelesaian proyek Apartemen Apple 3 pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Maret 2026
masing-masing sebesar 95 % dan 92,5%. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat hambatan yang
dapat mempengaruhi penyelesaian apartemen dalam penyelesaian apartemen tersebut.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap kontruksi dalam pengerjaan pada tanggal pelaporan, manajemen
berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi penurunan nilai, sehingga tidak diperlukan pembentukan
cadangan kerugian penurunan nilai.
31
Page 35
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP
Akun ini terdiri dari:
Juni 2026
Penambahan / Pengurangan /
Saldo Awal Reklasifikasi Reklasifikasi Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Kepemilikan langsung
Bangunan kantor 959.739.290 959.739.290
Peralatan kantor 799.903.550 53.286.840 0 853.190.390
Sarana dan prasarana 2.062.199.683 184.329.137 0 2.246.528.820
Jumlah Biaya Perolehan 3.821.842.523 237.615.977 0 4.059.458.500
Akumulasi Penyusutan
Kepemilikan langsung
Bangunan kantor 384.077.715 24.084.482 408.162.197
Peralatan kantor 799.903.550 0 799.903.550
Sarana dan prasarana 1.833.287.070 38.542.833 0 1.876.829.903
Jumlah Akumulasi 3.022.268.335 62.627.315 0 3.084.895.650
Penyusutan
Nilai Buku 799.574.188 974.562.849
Des 2025
Penambahan / Pengurangan /
Saldo Awal Reklasifikasi Reklasifikasi Saldo Akhir
]
Biaya Perolehan
Kepemilikan langsung
Bangunan kantor 959.739.290 0 0 959.739.290
Peralatan kantor 799.903.550 0 0 799.903.550
Sarana dan prasarana 1.833.832.021 0 2.062.199.682
228.367.662
Jumlah Biaya Perolehan 3.593.474.861 228.367.662 0 3.821.842.522
Akumulasi Penyusutan
Kepemilikan langsung
Bangunan kantor 335.908.751 48.168.964 0 384.077.715
Peralatan kantor 799.903.550 0 799.903.550
-
Sarana dan prasarana 1.833.832.021 4.455.049 0 1.833.287.070
Jumlah Akumulasi
Penyusutan 2.969.644.322 52.624.013 0 3.022.268.335
Nilai Buku 623.830.539 799.574.187
Beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan D e s e m b e r 2025 masing -
masing sebesar Rp62.627.315 dan Rp 52.624.013 pada beban usaha (Catatan 27).
32
Page 36
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Bangunan kantor merupakan unit kantor Perusahaan di Apartemen Dave, Depok, Jawa Barat, dengan
luas area 120 m2.
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025, sebagian aset tetap digunakan sebagai jaminan atas
fasilitas utang bank jangka panjang yang diperoleh Kelompok Usaha (Catatan 19).
Manajemen Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa tidak terdapat kondisi atau peristiwa yang
menimbulkan indikasi penurunan nilai atas jumlah tercatat aset tetap, sehingga tidak diperlukan cadangan
kerugian penurunan nilai untuk aset tetap.
12. PROPERTI INVESTASI
Rincian dan mutasi properti investasi adalah sebagai berikut:
Jun 2026
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Bangunan 11.045.319.571 11.045.319.571
Sarana dan prasarana 4.259.743.339 4.259.743.339
Investasi Aset Tetap Lainnya 6.000.0000.000 6.000.0000.000
Jumlah Biaya Perolehan 15.305.062.910 6.000.000.000 21.305.062.910
Akumulasi Penyusutan
Bangunan 3.126.622.486 276.132.990 3.955.021.454
Sarana dan prasarana 1.560.138.082 106.493.584 1.879.618.833
Jumlah Akumulasi Penyusutan 4.686.760.565 382.626.574 5.834.640.287
Nilai Buku Neto 10.618.302.342 15.470.422.623
Des 2025
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Bangunan 11.045.319.571 11.045.319.571
Sarana dan prasarana 4.259.743.339 4.259.743.339
Jumlah Biaya Perolehan 15.305.062.910 15.305.062.910
Akumulasi Penyusutan
Bangunan 3.126.622.486 552.265.978 3.678.888.464
Sarana dan prasarana 1.560.138.082 212.987.167 1.560.138.082
Jumlah Akumulasi Penyusutan 4.686.760.565 765.253.145 4.686.760.568
Nilai Buku Neto 10.618.302.342 10.618.302.342
Kelompok Usaha memiliki properti investasi berupa unit apartment (guest house), ruang meeting, kios,
dan business area lainnya yang terletak di Apartemen Dave, Jl. Palakali Raya, Kel. Kukusan, Kec. Beji,
Depok, Jawa Barat.
Beban penyusutan periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 masing-masing
sebesar Rp 382.626.574 dan Rp 765.253.145.
Pada kelompok Biaya Perolehan pada 30 Juni 2026, terdapat akun baru yaitu Investasi Aset Tetap Lainnya
sebesar Rp6.000.000.000. Berdasarkan kebijakan akuntansi Perusahaan/Entitas, aset tetap berupa tanah
memiliki masa manfaat yang tidak terbatas sehingga tidak dikenakan beban penyusutan (amortisasi nilai)
dan disajikan sebesar biaya perolehannya.
Properti investasi diasuransikan bersama dengan persediaan dan aset tetap melalui program tipe asuransi
property all risk (Catatan 8 dan 11).
33
Page 37
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Manajemen Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa tidak terdapat kondisi atau peristiwa yang
menimbulkan indikasi penurunan nilai atas jumlah tercatat properti investasi karena nilai wajar yang
meningkat tiap tahunnya, sehingga tidak diperlukan cadangan kerugian penurunan nilai untuk properti
investasi.
Pada 30 Juni 2026 dan 2025, sebagian properti investasi digunakan sebagai jaminan atas fasilitas utang
bank jangka panjang yang diperoleh Kelompok Usaha (Catatan 19).
13. UANG MUKA
Jun 2026 Des 2025
Uang muka perolehan tanah
Desa Cijujung 185.520.955.678 184.220.955.678
Kelurahan Cilodong 127.698.120.204 127.698.120.204
Kelurahan Pejaten Barat 60.459.470.743 60.459.470.743
Kelurahan Sepinggan Raya 0 32.547.742.975
Jumlah 373.678.546.625 404.926.289.600
Pada tanggal 31 Desember 2023 Kelompok Usaha melakukan konversi piutang menjadi uang muka
perolehan tanah sebesar Rp334.378.546.625.
Lokasi tanah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tanah kosong di Kelurahan Cilodong dari PT Adam Inovasi Utama dengan luas 17.199 m2.
Nilai pasar dari tanah tersebut adalah sebesar Rp160.633.000.000.
2. Tanah kosong di Desa Cijujung dari PT Cipta Permata Properti Indonesia dengan luas 35.198 m2.
Nilai pasar dari tanah tersebut adalah sebesar Rp210.329.000.000.
3. Tanah kosong di Kelurahan Pejaten Barat dari PT Arba Propertindo Utama dengan luas 3.391 m2.
Nilai pasar dari tanah tersebut adalah sebesar Rp85.206.000.000.
Manajemen Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa tidak terdapat kondisi atau peristiwa yang
menimbulkan indikasi penurunan nilai atas jumlah tercatat uang muka perolehan tanah karena nilai wajar
yang meningkat tiap tahunnya, sehingga tidak diperlukan cadangan kerugian penurunan nilai.
Berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 261 tanggal 30 September 2021, Perusahaan
membeli 6 bidang tanah di Kelurahan Cilodong dari PT Adam Inovasi Utama dengan rincian sebagai
berikut:
1. HGB No. 139/ Kel. Cilodong sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 27 Januari 2014 No.
00032/Cilodong/2014 seluas 113 m2.
2. HGB No. 139/ Kel. Cilodong sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 3 Desember 2014
No. 00091/Cilodong/2014 seluas 1.418 m2.
3. HGB No. 145/ Kel. Cilodong sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 3 September 2014
No. 00091/Cilodong/2014 seluas 728 m2.
4. HGB No. 138/ Kel. Cilodong sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 27 Januari 2014 No.
00033/Cilodong/2014 seluas 9.494 m2.
5. HGB No. 143/ Kel. Cilodong sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 3 Desember 2014
No. 00090/Cilodong/2014 seluas 3.927 m2.
6. HGB No. 142/ Kel. Cilodong sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 3 Desember 2014
No. 00089/Cilodong/2014 seluas 1.416 m2.
34
Page 38
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. UANG MUKA (lanjutan)
Berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 260 tanggal 15 September 2021, KIM membeli 6
bidang tanah di Kelurahan Sepinggan Raya dari PT Diyatama Putera Mandiri Pariwisata dengan rincian
sebagai berikut:
a. HGB No. 20/ Kel. Sepinggan Raya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 25 September
2013 No. 00015/Sepinggan Raya/2013 seluas 913 m2.
b. HGB No. 21/ Kel. Sepinggan Raya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 25 September
2013 No. 00016/Sepinggan Raya/2013 seluas 93 m2.
c. HGB No. 23/ Kel. Sepinggan Raya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 25 September
2013 No. 00018/Sepinggan Raya/2013 seluas 404 m2.
d. HGB No. 24/ Kel. Sepinggan Raya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 25 September
2013 No. 00017/Sepinggan Raya/2013 seluas 888 m2.
e. HGB No. 25/ Kel. Sepinggan Raya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 25 September
2013 No. 00013/Sepinggan Raya/2013 seluas 782 m2.
f. HGB No. 00128/ Kel. Sepinggan Raya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 3 Juni 2016
No. 000358/2016 seluas 93 m2.
Harga jual beli 6 bidang tanah tersebut adalah sebesar Rp 54.960.000.000. Sampai dengan 31 Desember 2024,
KIM telah membayar uang muka sebesar Rp 32.547.742.975. Pada tahun 2025, KIM telah melakukan proses
pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. 260 tanggal 15 September 2021 terkait 6 bidang tanah
tersebut. Harga jual beli 6 bidang tanah tersebut berdasarkan PPJB yang harus dilunasi KIM adalah sebesar Rp
54.960.000.000. Sementara itu, sampai dengan tanggal laporan keuangan konsolidasian ini diterbitkan, nilai
uang muka yang telah dibayarkan KIM adalah sebesar Rp 32.547.742.975. Namun demikian, seiring dengan
perkembangan kondisi dan kebijakan yang berlaku, pada tahun 2025 uang muka tersebut dibatalkan dan
selanjutnya direklasifikasi serta diakui sebagai piutang kepada PT. Diyatama Putra Mandiri Pariwisata.
Uang muka perolehan tanah Kelurahan Sepinggan Raya dibatalkan pada tahun 2025. Pembatalan tersebut
dicatat sebagai piutang lain-lain kepada PT. Diyatama Putra Mandiri Pariwisata sebesar Rp 32.547.742.975
(Catatan 7).
14. UTANG USAHA
Akun ini terdiri dari:
Jun 2026 Des 2025
PT Abadi Prima Intikarya 12.568.833.617 12.568.833.617
PT Praja Vita 8.274.203.722 8.877.189.322
PT Trimatra Liguna 0 1.413.504.877
Lain-Lain 24.638.545.329 9.185.929.260
Jumlah 45.481.582.668 32.045.457.076
35
Page 39
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Rincian utang usaha - pihak ketiga berdasarkan umur adalah sebagai berikut:
d
Jun 2026 Des 2025
Belum jatuh tempo - -
Telah jatuh tempo:
1 - 30 hari 2.660.609.442 0
31 - 60 hari 13.049.732.812 694.199.014
61 - 90 hari 5.635.536.763 8.491.730.246
> 90 hari 24.135.703.650 22.859.527.816
Jumlah 45.481.582.668 32.045.457.076
Tidak ada jaminan yang diberikan oleh Kelompok Usaha sehubungan dengan utang usaha di atas.
15. UTANG PINJAMAN
Jun 2026 Des 2025
PT. Mampang Indah Griya 35.787.748.855 35.787.748.855
PT Pejaten Karya Berkembang Indonesia 11.319.190.227 11.319.190.227
PT Permata Prima Inovasi 7.981.360.082 7.981.360.082
Artha Citra Rasa 2.518.000.000 2.518.000.000
Jumlah 57.606.299.164 57.606.299.164
Pinjaman tersebut digunakan untuk pembayaran kembali utang bank (catatan 19).
Pinjaman ini didasarkan pada perjanjian pinjaman sebagai berikut:
Perjanjian pengakuan utang dan pinjam meminjam dibuat dengan surat perjanjian sebagai berikut:
• Nomor 018/PPU-DCP/MIG/VIII 2025 tanggal 15 Agustus 2025 oleh Adam selaku Direktur Utama PT
Diamond Citra Propertindo, Tbk sebagai debitur dengan Aiman Idrus Alatas selaku Direktur PT
Mampang Indah Griya sebagai kreditur . Jumlah utang sebesar Rp 35.787.748.855, jatuh tempo
sepuluh (10) tahun dan dibayar sekaligus yaitu 15 Agustus 2035. Bunga dikenakan 1% dari pokok
utang dibayar setiap tanggal 15 Agustus, dimulai 15 Agustus 2026 dan terakhir 15 Agustus 2035
masing-masing Rp 357.877.489. Pinjaman ini tanpa jaminan kebendaan khusus.
• Nomor 019/PPU-DCP/PKBI/VIII 2025 tanggal 19 Agustus 2025 oleh Adam selaku Direktur Utama
PT Diamond Citra Propertindo, Tbk sebagai debitur dengan Bahruddin selaku Direktur PT Pejaten
Karya Berkembang Indonesia sebagai kreditur . Jumlah utang sebesar Rp 11.319.190.227, jatuh
tempo sepuluh (10) tahun dan dibayar sekaligus yaitu 19 Agustus 2035. Bunga dikenakan 1% dari
pokok utang dibayar setiap tanggal 19 Agustus, dimulai 19 Agustus 2026 dan terakhir 19 Agustus
2035 masing-masing Rp 113.191.902. Pinjaman ini tanpa jaminan kebendaan khusus.
• Nomor 020/PPU-DCP/PPI/VIII 2025 tanggal 22 Agustus 2025 oleh Adam selaku Direktur Utama PT
Diamond Citra Propertindo, Tbk sebagai debitur dengan Septian Pratama selaku Direktur PT
Permata Prima Inovasi sebagai kreditur . Jumlah utang sebesar Rp 7.981.360.082, jatuh tempo
sepuluh (10) tahun dan dibayar sekaligus yaitu 22 Agustus 2035. Bunga dikenakan 1% dari pokok
utang dibayar setiap tanggal 22 Agustus, dimulai 22 Agustus 2026 dan terakhir 22 Agustus 2035
masing-masing Rp 79.813.601. Pinjaman ini tanpa jaminan kebendaan khusus.
36
Page 40
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
• Nomor 021/PPU-DCP/ACR/VIII 2025 tanggal 26 Agustus 2025 oleh Adam selaku Direktur Utama
PT Diamond Citra Propertindo, Tbk sebagai debitur dengan Agus Pahrudin selaku Direktur PT Artha
Citra Rasa sebagai kreditur . Jumlah utang sebesar Rp 2.518.000.000, jatuh tempo 10 (sepuluh)
tahun dan dibayar sekaligus yaitu 26 Agustus 2035. Bunga dikenakan 1% dari pokok utang dibayar
setiap tanggal 26 Agustus, dimulai 26 Agustus 2026 dan terakhir 26 Agustus 2035 masing-masing
Rp 25.180.000. Pinjaman ini tanpa jaminan kebendaan khusus
16. PENDAPATAN DITANGGUHKAN
Jun 2026 Des 2025
Saldo awal 150.012.321.228 162.805.568.712
Penambahan/Pengurangan (3.098.576.836) 28.887.766.683
Pengakuan pendapatan berdasarkan model lima langkah
PSAK 115 (sebelumnya PSAK 72) pada titik waktu (20.551.225.259) (41.681.014.167)
tertentu (lihat Catatan 25)
Jumlah 126.362.519.133 150.012.321.228
Pendapatan ditangguhkan adalah sumber daya yang diterima Kelompok Usaha sehubungan dengan
penagihan berdasarkan progress proyek dan angsuran sampai dengan tanggal 30 Juni 2026. Kelompok
Usaha mengakui pendapatan proyek pada waktu tertentu (point in time) yaitu pada saat proyek telah
selesai 100% dan dibuktikan dengan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Saldo ini akan
dialokasikan ke pendapatan proyek pada saat proyek telah selesai dan diserahterimakan.
17. BEBAN AKRUAL
Jun 2026 Des 2025
Beban Profesional - 84.150.000
Total
- 84.150.000
Pada periode yang berakhir tanggal 31 Desember 2025, saldo beban akrual mencakup imbalan atas jasa
profesional Kantor Akuntan Publik (KAP) terkait pelaksanaan audit laporan keuangan. Seluruh kewajiban
akrual atas jasa KAP tersebut telah dilunasi secara penuh oleh Entitas pada tahun berjalan 2026, sehingga
tidak terdapat sisa saldo terutang atas jasa KAP.
37
Page 41
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. PERPAJAKAN
a. Pajak Dibayar Dimuka
Akun ini terdiri dari:
Jun 2026 Des 2025
Perusahaan:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 115.896.521 70.556.437
Entitas anak:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 14.073.822 10.548.051
Pajak Penghasilan Pasal 4 (2) - -
Jumlah 129.943.343 81.104.378
b. Utang Pajak
Akun ini terdiri dari:
Jun 2026 Des 2025
Perusahaan
Taksiran kurang bayar pajak 2021 885.671.646 894.051.104
Pajak penghasilan:
Pasal 4 (2) 12.028.600 12.028.600
Pasal 21 240.000 1.275.000
Pasal 23 800.000 1.650.000
Utang PPH Final Juni 2026 215.441.325
Entitas Anak
Taksiran kurang bayar pajak 2020 (PT AP) 455.210.959 582.194.959
Pajak penghasilan:
Pasal 4(2) (PT KIM) 547.500 607.345.114
Pasal 21 7.443.250
Pasal 23 -
Utang PPH Final Juni 2026 – PT. AP 136.564.078 -
Utang PPH Final Juni 2026-PT. KIM 22.783.693
Jumlah 1.729.287.801 2.105.988.027
Pada tanggal 30 Juni 2026, saldo Pajak Dibayar Dimuka Perseroan tercatat sebesar Rp129.943.343,
meningkat dibandingkan saldo per 31 Desember 2025 sebesar Rp81.104.378. Saldo tersebut terdiri
atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perseroan sebesar Rp115.896.521 dan PPN entitas anak
sebesar Rp14.073.822. Kenaikan saldo pajak dibayar dimuka terutama disebabkan oleh
meningkatnya kelebihan pembayaran PPN yang masih dalam proses kompensasi atau restitusi
sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Pada tanggal 30 Juni 2026, saldo Utang Pajak
konsolidasian tercatat sebesar Rp1.729.287.801, dibandingkan dengan Rp2.105.988.027 pada
tanggal 31 Desember 2025. Saldo tersebut terutama terdiri atas taksiran kurang bayar pajak tahun
2021 sebesar Rp885.671.646, utang Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2), Pasal 21, Pasal 23, serta
utang PPh Final bulan Juni 2026 pada Perseroan. Selain itu, utang pajak juga mencakup kewajiban
perpajakan entitas anak yang terdiri atas taksiran kurang bayar pajak tahun 2020, utang PPh Pasal
4 ayat (2), dan utang PPh Final bulan Juni 2026 pada PT Arba Propertiindo dan PT KIM.
38
Page 42
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
c. Pemeriksaan Pajak
Pada tanggal laporan keuangan konsolidasian ini, Perusahaan dan PT Diamond Citra Propertindo
sedang dalam proses pemeriksaan oleh DJP atas PPh 4 (2), PPN dan pajak lainnya untuk tahun
2021 dan 2020. Pada tanggal laporan keuangan konsolidasian ini, hasil pemeriksaan tersebut belum
diterima. Namun manajemen berpendapat bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan memberikan
dampak terhadap laporan posisi keuangan dengan taksiran kurang bayar pajak sebagai berikut:
Jun 2026 Des 2025
Perusahaan
Taksiran kurang bayar pajak 2021 42.858.899 42.858.899
Pajak penghasilan:
Pasal 4 (2) 338.544.175 465.528.175
Pasal 21 73.807.885 73.807.885
Sub jumlah 455.210.959 582.194.959
18. PERPAJAKAN (lanjutan)
Manajemen telah melakukan evaluasi atas eksposur pajak yang timbul dan menggunakan
pertimbangan signifikan (significant judgement) dalam menentukan pengakuan dan pengukuran
kewajiban perpajakan terkait, termasuk mempertimbangkan kemungkinan hasil terbaik (best
estimate) sesuai dengan fakta dan kondisi yang tersedia pada tanggal pelaporan.
Manajemen akan terus memantau perkembangan proses tersebut dan akan menyesuaikan
pencatatan akuntansi, apabila diperlukan, sesuai dengan hasil akhir yang ditetapkan oleh otoritas
pajak serta sesuai dengan kebijakan akuntansi yang berlaku.
Manajemen berencana akan membayar taksiran kurang bayar pajak untuk tahun 2021 dan 2020
secara bertahap.
d. Pajak Penghasilan Final
Jun 2026 Des 2025
Pendapatan yang dikenakan pajak final pada tarif
pajak yang berlaku 20.551.225.259 41.741.014.167
Beban pajak penghasilan final 513.780.631 1.043.525.354
Perusahaan akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Badan sesuai dengan Laporan
Keuangan yang telah diaudit.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34/2016 tanggal 8 Agustus 2016, efektif tanggal
8 September 2016, penghasilan atas transaksi penjualan atau pengalihan hak atas tanah dan/atau
bangunan dikenakan pajak final sebesar 2,5% dari nilai penjualan atau pengalihan.
Berdasarkan Undang - Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Kelompok Usaha menghitung,
menetapkan dan membayar sendiri besarnya jumlah pajak yang terutang. Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) dapat menetapkan atau mengubah kewajiban pajak dalam batas waktu 5 (lima) tahun sejak saat
terutangnya pajak. Koreksi terhadap kewajiban pajak Kelompok Usaha diakui pada saat Surat Ketetapan
Pajak diterima atau jika Kelompok Usaha mengajukan keberatan pada saat keputusan atas keberatan
Kelompok Usaha tersebut telah ditetapkan.
39
Page 43
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK
Rincian utang bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
Jun 2026 Des 2025
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk - -
PT Bank Oke Indonesia Tbk 17.026.048.148 22.026.083.148
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 16.096.070.365 16.096.070.365
PT Bank Aceh Syariah 10.681.890.435 11.301.890.435
Sub Jumlah 43.804.008.947 49.424.043.947
Utang bank jangka panjang
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun 16.096.070.365 16.096.070.365
Bagian Jangka Panjang 27.707.938.582 33.327.973.582
Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari utang bank jangka panjang adalah sebagai berikut:
Jun 2026 Des 2025
Saldo awal 49.424.043.947 100.880.799.906
Penerimaan/peningkatan utang bank - -
Pembayaran/pelunasan utang bank (5.620.035.000) (51.456.755.959)
Saldo Akhir 43.804.008.947 49.424.043.947
Perusahaan
PT Bank Oke Indonesia Tbk
Berdasarkan surat No. 216/BOI/BLC1/VII/2023 perihal permohonan perusahaan mengenai penarikan
jaminan dengan sertifikat unit ET 25/15 SHMSRS No. 10.27.05.04.7.00886 karena sudah laku terjual,
Bank menyetujui permohonan tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut:
- Menyetujui penarikan jaminan dan pelunasan Sebagian dengan nilai tebus sebesar Rp461.343.750
- Nominal tersebut akan disetorkan langsung dari BTN Kuningan selaku Bank penyedia KPA atas unit
tersebut
- Untuk proses surat roya, pengambilan sertifikat akan dilakukan setelah penandatanganan bawah
tangan penarikan jaminan dan pelunasan Sebagian dan penarikan jaminan akan berlangsung H+3
dari pelunasan.
Berdasarkan surat persetujuan perjanjian pinjaman surat No 113/BOI/SME2/V/2021 tanggal 6 Mei 2021,
perusahaan memperoleh fasilitas kredit investasi dari PT Bank Oke Indonesia Tbk, dengan rincian
sebagai berikut:
Plafond : Rp38.000.000.000
Tujuan : Tambahan modal untuk penyelesaian pembangunan proyek
Suku bunga : 11% per tahun
Jangka waktu : 72 bulan sejak perjanjian kredit ditandatangani
Provisi : 1% per tahun flat dari limit kredit dan dibayar dimuka
40
Page 44
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
Perusahaan (lanjutan)
PT Bank Oke Indonesia Tbk (lanjutan)
Fasilitas pinjaman dijamin antara lain :
1. Apartemen =Diamond AJuna Avenue=: yang terletak di Jalan Palakali Raya, Kelurahan Kukusan,
Kecamatan Beji, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, tercatat atas nama PT Diamond Citra Propetindo
Tbk, sebanyak 170 (seratus tujuh puluh) unit. Jaminan tersebut akan dipasang Hak Tangguhan
peringkat I untuk kepentingan Bank sebesar Rp45.611.000.000, dengan rincian pada masing-
masing sertifikat terpasang sebesar Rp268.300.000/sertifikat.
2. Pemberian Jaminan Pribadi atas nama Adam.
Pembatasan dan kewajiban Atas pinjaman yang diterima Perusahaan, Oke Bank mensyaratkan adanya
pembatasan-pembatasan dan kewajiban tertentu yang harus dipenuhi oleh Perusahaan antara lain:
1. Jaminan wajib diasuransikan dengan asuransi rekanan Bank yang bersifat banker’s clause. Untuk
calon debitur yang berasa dari take over bank lain, asuransinya harus dengan asuransi rekanan
Bank, dan apabila calon debitur akan melanjutkan asuransi sebelumnya yang bukan rekanan Bank,
maka apabila telah jatuh tempo harus langsung dipindahkan ke asuransi rekanan Bank.
2. Jaminan wajib diikat secara notarial (kecuali jaminan back to back Deposito atau Giro), dan tersedia
covernote notaris bahwa setelah proses pengikatan selesai, dokumen jaminan dan pengikatan
diserahkan kepada Bank.
3. Setiap penarikan unit Dave Apartemen yang menjadi agunan di Bank (apabila akan dijual), debitur
harus melunasi fasilitas KI terebih dagulu dengan perhitungan nilai tebus [Nilai Jual Rill - Pajak
(12,5%)] atau [Nilai Pasar sesuai Appraisal x 70%]. Pilih mana yang lebih tinggi.
4. Dilakukan Kerjasama pembiayaan KPA untuk end user yang akan melakukan pembelian unit
apartemen Diamond AJuna Avenue (Dave).
Current Ratio Perusahaan masih diatas satu kali sehingga masih memenuhi financial covenant terkait
pinjaman bank.
PT Bank Aceh Syariah
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Perubahan Objek Syirkah dan Pergantian Agunan
Pembiayaan Refinancing Aset PT Diamond Citra Propertindo Tbk, No. 112/JKT.04/SPPP/II/2024 pada
tanggal 1 Februari 2024, PT Bank Aceh Syariah telah memberikan fasilitas pembiayaan kepada
Kelompok Usaha.
Adapun rincian fasilitas pinjaman sebagai berikut:
Jenis pembiayaan/akad : Pembiayaan Refinancing Aset / Musyarakah Mutanaqishah (MMq)
Orientasi penggunaan : Investasi
Sifat pembiayaan : Non Revolving (On Liquidation Basis)
Jumlah objek MMq : 45 unit Dave Apartement
Tujuan Pembiayaan : Refinancing Aset 45 unit apartement untuk finishing proyek properti
Sebagai berikut:
-Apart House Chrstal Blok M
-Apart House Puri Mutiara Kemang
-Apart House Vanadium Intercon.
41
Page 45
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Bank Aceh Syariah (lanjutan)
Adapun rincian fasilitas pinjaman sebagai berikut: (lanjutan)
(a) Akad MMq 2
Objek MMq : 9 unit Dave Apartment
Porsi kepemilikan modal Bank : Rp3.096.702.000 (70%)
Porsi kepemilikan modal nasabah : Rp1.313.298.000 (30%)
Jumlah modal syirkah : 4.410.000.000 (100%)
Jangka waktu : 60 bulan
Nilai per unit hisbah : Rp100 / unit
Hishbah awal : Bank : Rp30.967.020 unit (70%)
Nasabah : Rp13.132.980 unit (30%)
Proyeksi Jumlah ujroh : Rp3.993.612.257
Angsuran ujroh perbulan : Rp66.560.204
Proyeksi Jumlah bagi hasil Bank : Rp896.910.257 (Eq. Rate setara 10.50% p.a)
Proyeksi bagi hasil Bank perbulan : Rp14.948.504
Kewajiban pembayaran (buyback)
Penyertaan Bank perbulan : Rp51.611.700
Nisbah bagi hasil porsi Bank
Perbulan : (22,46%)
Nisbah bagi hasil porsi Nasabah
Perbulan : (77,54%)
Pengikatan akad : Notarill
(b) Akad MMq 3 Objek MMq : 9 unit Dave Apartment
Porsi kepemilikan modal Bank : Rp2.970.306.000 (70%)
Porsi kepemilikan modal nasabah : Rp1.259.694.000 (30%)
Jumlah modal syirkah : Rp4.230.000.000 (100%)
Jangka waktu : 60 bulan
Nilai per unit hisbah : Rp100 / unit
Hishbah awal : Bank : Rp29.703.060 unit (70%)
Nasabah : Rp12.596.940 unit (30%)
Proyeksi Jumlah ujroh : Rp3.830.607.675
Angsuran ujroh perbulan : Rp63.843.461
Proyeksi Jumlah bagi hasil : Rp860.301.675 (Eq. Rate setara 10.50% p.a)
Proyeksi bagi hasil Bank perbulan : Rp14.338.361
Kewajiban pembayaran (buyback)
Penyertaan Bank perbulan : Rp49.505.100
Nisbah bagi hasil porsi Bank Perbulan : (22,46%)
Nisbah bagi hasil porsi Nasabah
Perbulan : (77,54%)
Pengikatan akad : Notarill
42
Page 46
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Bank Aceh Syariah (lanjutan)
Hal - hal yang dianggap penting selama masa pembiayaan:
- Objek fasilitas pembiayaan per masing - masing akad pembiayaan MMq merupakan satu
kesatuan yang utuh dan tidak boleh dilakukan penjualan/penarikan selama jangka waktu
pembiayaan.
- Apabila terjadi penjualan/penarikan dari unit salah satu fasilitas pembiayaan MMq, maka nasabah
wajib melinaskan fasilitas MMq pada rekening tersebut.
- penarikan objek MMq (unit) wajib disampaikan kepada Bank secara tertulis.
Perubahan Agunan dan Objek Syirkah Pembiayaan:
1. Agunan Utama dan Objek Syirkah sebelum dilakukan perubahan; Agunan utama dan objek
Refinancing berupa Fasilitas MMq Rekening 1, Fasilitas MMq Rekening 2, Fasilitas MMq
Rekening 3, Fasilitas MMq Rekening 4, Fasilitas MMq Rekening 5 masing - masing sejumlah 9
Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS).
2. Usulan Agunan dan Objek Syirkah yang akan dilakukan perubahan; Berdasarkan Bank Aceh
Cabang Jakarta No. 1141/JKT.04/SPPP/XII/2023 tanggal 26 Desember 2023.
Perubahan Agunan dan Objek Syirkah Pembiayaan:
Agunan dan Objek Syirkah yang diserahkan, antara lain:
a. Fasilitas MMq 2 sejumlah 9 Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Agunan
dan Objek Syirkah sejumlah 1 SHMSRS telah terjual sebelum dilakukan akad dan akan diganti
dengan sertifikat SHMSRS yang lain.
b. Fasilitas MMq 3 sejumlah 9 Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Sejumlah
1 SHMSRS telah terjual sebelum dilakukan akad dan akan dirubah dengan sertifikat SHMSRS
yang lain.
Agunan yang akan dirubah tersebut telah dinilai KJPP Firman Suryantoro, Sugeng Suzy
Hartomo & Rekan No.00008/2.0074-01/PI/03/0141/1/I/2024 tertanggal 9 Januari 2024, dan
Agunan tersebut memiliki nilai, bentuk dan lokasi yang sama berupa apartemen studio.
Keterangan Agunan
Agunan Utama
1. Seluruh agunan utama SHMSRS Fasilitas MMq 1, MMq 4 dan MMq 5 telah dilakukan
pengikatan HT sesuai dengan cover note notaris DR. H. Syafran, SH, M.Hum No. 003/NOT-
SS/CN/I/2024.
2. Seluruh agunan utama SHMSRS Fasilitas MMq Rekening 3 akan dilakukan pengikatan HT
oleh notaris rekanan Bank Aceh.
3. Seluruh jaminan agunan tidak dapat ditarik, dipindahtangankan/dialihkan sebelum
pembiayaan per fasilitas pembiayaan MMq dinyatakan lunas oleh Bank Aceh.
4. Warkat/fisik asli jaminan/agunan dan pengikatannya wajib dikuasai oleh Bank Aceh Syariah.
5. Agunan wajib diikat Hak Tanggungan (HT) dan fidusia (FEO) sebesar minimal 125% dari
Plafond pembiayaan.
6. Agunan yang diserahkan wajib dilakukan retaksasi oleh penilai eksternal/independent
(KJPP) setiap 2 tahun sekali dan wajib didampingi oleh petugas Bank.
43
Page 47
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Bank Aceh Syariah (lanjutan)
Agunan Tambahan
1. Agunan tambahan berupa piutang usaha senilai Rp8.000.000.000 dan telah dilakukan
pengikatan akta fidusia secara cross collateral untuk fasilitas Rekening MMq 1, MMq 4 dan MMq
5 senilai Rp4.000.000.000 oleh notaris rekanan Bank Aceh akan dilakukan Roya dan akan
dilakukan pengikatan utang fidusia secara notaril dan cross collateral terhadap fasilitas Rekening
MMq 1, MMq 2, MMq 3, MMq 4, MMq 5 dan didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia untuk
keseluruhan fasilitas MMq.
2. Daftar piutang usaha akan dievaluasi setiap triwulan, jika hasil review nilai piutang tidak
mengcover lagi nilai pasar sebesar Rp8.000.000.000 maka plafond pembiayaan harus
diturunkan sehingga coverage ratio mengcover 125% dari Jumlah fasilitas plafond pembiayaan
MMq.
3. Daftar piutang usaha diikat secara cross collateral untuk menjamin keseluruhan fasilitas MMq.
PT Arba Propertindo (AP)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)
Berdasarkan surat persetujuan perpanjangan jangka waktu kredit PT AP No.
1245/S/CBC/JKTRY/XI/2023 tanggal 28 November 2023, perusahaan memperoleh perpanjangan
fasilitas kredit modal kerja pembangunan dari BTN,dengan rincian sebagai berikut:
Plafond : Rp44.000.000.000
Tujuan : Penyelesaian pembiayaan pembangunan apartement beserta sarana dan
prasarananya pada proyek D’Apple apartemen yang terletak di Jl. Raya
Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.
Bentuk : Non - revolving
Suku bunga : 12,5% efektif p.a
Jangka waktu : diperpanjang 36 bulan s.d 6 November 2025 (empat puluh delapan) bulan
Provisi : 0,75% dari plafond kredit perpanjangan.
Biaya administrasi : 0,25% dari plafond kredit perpanjangan.
Denda : 2% di atas suku bunga yang berlaku.
Fasilitas pinjaman dijamin antara lain dengan:
a. Agunan pokok berupa 307 Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas nama
PT Arba Propertindo.
b. Personal Guarantee atas nama Adam Bifaqih, Tjandra Tjokrodiponto dan Bayu Setiawan.
c. Corporate Guarantee atas nama PT Cipta Permata Internasional dan PT Karya Permata Inovasi
Indonesia.
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 10 tanggal 6 November 2018, AP memperoleh fasilitas Kredit
Modal Kerja Pembangunan dari BTN, dengan rincian sebagai berikut:
Plafond : Rp70.000.000.000
Tujuan : Modal kerja pelengkap pembangunan Apartemen Apple
Bentuk : Non - revolving
Suku bunga : 12,5% efektif p.a
Jangka waktu : 48 (empat puluh delapan) bulan
Provisi : 0,50% dari plafond kredit dan wajib dibayarkan sebelum penandatangan
Perjanjian Kredit (PK).
Biaya administrasi : 0,25% dari plafond kredit dan wajib dibayarkan sebelum penandatangan
Perjanjian Kredit (PK).
Denda : 2% di atas suku bunga yang berlaku atas tunggakan bunga
44
Page 48
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Arba Propertindo (AP) (lanjutan)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) (lanjutan)
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 10 tanggal 6 November 2018, AP memperoleh fasilitas Kredit
Modal Kerja Pembangunan dari BTN, dengan rincian sebagai berikut: (lanjutan)
Biaya cadangan HT: 0,50% dari plafond kredit atau jumlah tertentu, bilamana biaya yang dikeluarkan
untuk Sertifikat Hak Tanggungan melebihi dana cadangan tersebut, maka debitur
berjanji mengikatkan diri untuk menanggung kekurangan beban biaya tersebut.
Fasilitas pinjaman dijamin antara lain dengan:
a. Agunan pokok berupa tanah beserta bangunan yang telah terbangun maupun yang akan dibangun
kemudian diatas lahan Proyek Apartemen Apple yang berlokasi di Jalan Raya Jatipadang No. 03
dan 42A, Kel. Jatipadang, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan sesuai bukti kepemilikan berupa
SHGB No.1585 dan No. 1603 atas nama AP dengan luas 3.005 m2.
b. Personal Guarantee atas nama Adam Bifaqih, Tjandra Tjokrodiponto dan Bayu Setiawan.
c. Corporate Guarantee atas nama PT Cipta Permata Internasional dan PT Karya Permata Inovasi
Indonesia.
d. Standing Instruction (SI) melalui BTN Cabang Kebon Jeruk. Apabila penjualan unit-unit apartemen
dilakukan melalui fasilitas kredit Bank lain, maka AP harus menerbitkan SI yang telah memperoleh
persetujuan dari Pemberi Kredit, serta wajib memindahbukukan/mentransfer seluruh hasil
penerimaan realisasi kredit maupun bentuk penjualan lain ke rekening giro escrow atas nama AP di
BTN Kantor Cabang Jakarta Kebon Jeruk.
e. Cessie/ fiducia atas piutang AP yang berkaitan dengan semua penerimaan proyek Apartemen Apple.
f. Akta Subordinasi yang menyatakan bahwa AP tidak akan melunasi utang kepada pemegang saham
atau tidak pihak terafiliasi lainnya sebelum kredit pada BTN telah lunas.
Pembatasan dan kewajiban
Atas pinjaman yang diterima AP, BTN mensyaratkan adanya pembatasan-pembatasan dan kewajiban
tertentu yang harus dipenuhi oleh AP antara lain:
- Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain sehubungan dengan proyek tersebut kecuali pinjaman dari
pemegang saham dan transaksi yang lazim.
- Mengikatkan diri sebagai penjamin utang.
- Mengubah Anggaran Dasar Perusahaan (terkait modal, kepemilikan dan pengurus).
- Melakukan merger atau akuisisi.
- Melunasi utang kepada pemegang saham/ Perusahaan afiliasi/ Kelompok Usaha.
- Membayar dividen.
- Membubarkan dan menyatakan pailit.
- Menyewakan kepada pihak ketiga.
- Memindahtangankan dalam bentuk apapun atau dengan nama apapun dan dengan maksud apapun
juga kepada pihak ketiga.
Atas pinjaman tersebut, AP wajib mempertahankan kinerja keuangan dengan indikator rasio keuangan
(Financial Covenant), antara lain DER dibawah 500%.
Current Ratio PT AP dibawah satu kali sehingga belum memenuhi financial covenant terkait pinjaman
bank.
45
Page 49
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Arba Propertindo (AP) (lanjutan)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) (lanjutan)
Pembatasan dan kewajiban (lanjutan)
Berdasarkan Surat BTN No,8516/S/JKJ.I/BCSU/XII/2019 tanggal 30 Desember 2019 perihal: Keputusan
Atas Permohonan Perubahan Klausula Negative Covenant dan Anggaran Dasar PT ARBA Propertindo,
BTN telah menyetujui perubahan klausula Negative Covenant sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan pada Pasal 10 Angka 6 Perjanjian Kredit No.10 tanggal 6 November 2018
menjadi:
- <Perseroan diperkenankan melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan
tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari BTN melainkan cukup pemberitahuan.=
2. Menambahkan syarat teknis tambahan berupa pemenuhan financial covenant:
- Dalam hal akan dilakukan tindakan pembagian dividen PT Arba Propertindo kepada Induk
Usaha, PT Arba Propertindo wajib melakukan hal - hal sebagai berikut:
a. Tidak ada pelanggaran terhadap klausula perjanjian kredit;
b. Tidak ada tunggakan kewajiban pokok, bunga, dan denda PT Arba Propertindo atas kredit
kepada BTN; Menjaga rasio DER maksimal 500%;
c. Menjaga RPC (repayment capacity) terhadap kewajiban Bank meliputi pokok, bunga, dan
denda (apabila ada) minimal 120%; Menjaga coverage rasio agunan minimal sebesar 125%;
d. Pembayaran dividen wajib melalui rekening BTN.
- Financial covenant tersebut menjadi satu kesatuan dengan Perjanjian Kredit.
- Melaporkan hasil keputusan yang berkaitan tentang pembagian dividen selambat - lambatnya
14 (empat belas) hari sejak dilaksanakannya RUPS Tahunan PT Diamond Citra Propertindo Tbk
melalui surat yang ditandatangani oleh Direksi dan Komisaris kepada BTN;
- Transaksi dana hasil IPO a.n.PT Diamond Citra Propertindo Tbk melalui BTN;
- Menyerahkan surat komitmen dalam rangka peningkatan penggunaan layanan jasa
perbankan BTN oleh PT Arba Propertindo dalam kegiatan operasional maupun kredit
konsumsi (KPR/KPA) seperti:
a. Mengaktifkan penggunaan fasilitas financial service dari BTN Cash Management System
(CMS) untuk kegiatan transaksional perusahaan dan penegasan penggunaan virtual
account BTN;
b. Pencairan fasilitas Kredit Konstruksi harus disertai dengan progress fisik, progress
pemasaran, dan realisasi share PT Arba Propertindo sesuai ketentuan.
Dalam Surat yang sama BTN juga telah menyetujui perubahan anggaran dasar ARBA terkait
perubahan modal dasar dan modal disetor sehubungan dengan rencana penggunaan dana IPO dan
Waran PT Diamond Citra Propertindo Tbk.
Berdasarkan Surat No. 5824/S/JKJ.I/BCSU/IX/2019 tanggal 4 September 2019, BTN menyetujui
perubahan anggaran dasar dan susunan pemegang saham AP dapat disetujui dengan syarat dan
ketentuan sebagai berikut:
i. AP wajib melakukan hal - hal sebagai berikut: - Menyampaikan corporate guarantee dan personal
guarantee terhadap Anisah dan Kasimun atas fasilitas kredit konstruksi atas nama AP pada BTN
(Akta Corporate Guarantee dan Personal Guarantee wajib Notarial). Menyampaikan akta perubahan
pemegang saham dan anggaran dasar AP beserta pengesahan Menkumham.
ii. PT AP wajib membuat surat pernyataan yang berisi bahwa akan tetap mematuhi dan mengikuti
ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian Kredit No. 10 tanggal 6 November 2018 antara BTN
Kantor Cabang. Jakarta Kebon Jeruk yang dibuat dihadapan Gamal Wasidin S.H., Notaris di Jakarta
Pusat
iii. Terhadap perubahan sebagaimana butir 1.a diatas, maka akan dilakukan Adendum Perjanjian Kredit
secara Notarial.
46
Page 50
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Arba Propertindo (AP) (lanjutan)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. BDM/1/078A/R tanggal 27 Juni 2020, AP memperoleh fasilitas
Kredit Modal Kerja Pembangunan dari BNI, dengan rincian sebagai berikut:
Plafond : Rp37.000.000.000
Tujuan : Tambahan modal kerja pembangunan 5 proyek Aparthouse yaitu Puri (64 unit),
Condo (132 unit), Emerald (34unit) dan Crystal (41unit)
Bentuk : Plafond menurun/Aflopend
Suku bunga : 11,75% per tahun efektif
Jangka waktu : 60 bulan sejak Perjanjian Kredit ditandatangani
Provisi : 0,25% per tahun yang dipungut proporsional pada saat Penandatanganan
perjanjian kredit
Fasilitas pinjaman dijamin antara lain dengan:
a. 3 (tiga) bidang tanah dalam satu hamparan beserta bangunan apartemen diatasnya terletak di Jl.
Palakali raya RT 05/RW 07, Kel. Kukusan, Kec. Beji, Depok, dengan rincian sebagai berikut:
- SHGB No. 14 atas nama Perusahaan.
- SHGB No. 15 atas nama Perusahaan.
- SHGB No. 17 atas nama Perusahaan.
- Luas Jumlah tanah 3.885 m2
- Luas Jumlah bangunan 28.264 m2
- IMB No.640/2846/IMB/BPMP2T/2015
b. Personal Guarantee atas nama Adam Bifaqih.
c. Corporate Guarantee atas nama PT Karya Permata Inovasi Indonesia.
d. 9 unit hunian dan 30 unit non-hunian Dave Apartemen yang berlokasi di Jl, Palakali Raya
e. Tanah kavling di perumahan D'Junco Residence - Cluster Casablanca 1
f. 3 tanah kavling di perumahan D'Junco Residence - Cluster Casablanca 2
g. 21 tanah kavling di perumahan D'Junco Residence - Cluster Tangier
h. Tanah dan bangunan rumah tinggal di perumahan D'Crown Residence blok O No. 11-12
i. Piutang dari end user posisi 29 Februari 2020, akan diikat Fidusia Notariil
j. Akan diikat SOL atas hutang kepada pemegang saham
k. Akan diikat personal guarantee an. Adam
Pembatasan dan kewajiban
Atas pinjaman yang diterima AP, BNI mensyaratkan adanya pembatasan-pembatasan dan kewajiban
tertentu yang harus dipenuhi oleh AP antara lain:
- Mengadakan penggabungan usaha (merger), atau konsolidasi dengan perusahaan lain.
- Melakukan akuisisi/pengambilalihan aset milik pihak ketiga.
- Mengubah susunan pengurus, Direksi, Komisaris dan pemilikan saham AP.
- Melakukan investasi, penyertaan modal atau pengambilalihan saham pada perusahaan lain.
- Mengizinkan pihak lain menggunakan AP untuk kegiatan usaha pihak lain.
- Merubah bentuk atau status hukum AP, merubah Anggaran Dasar (kecuali meningkatkan modal
AP), memindahtangankan resipis atau saham AP baik antar pemegang saham maupun kepada
pihak lain.
- Melunasi seluruh atau sebagian hutang AP kepada pesero dan/atau perusahaan afiliasi yang belum
atau telah didudukkan sebagai pinjaman subordinasi fasilitas kredit BNI (Sub-Ordinated Loan).
- Membagikan dividen atau keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga.
- Memberikan pinjaman kepada siapapun juga, termasuk kepada para persero, kecuali jika pinjaman
tersebut diberikan dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan kegiatan
usahanya.
47
Page 51
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)
PT Arba Propertindo (AP) (lanjutan)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) (lanjutan)
Pembatasan dan kewajiban (lanjutan)
Atas pinjaman yang diterima AP, BNI mensyaratkan adanya pembatasan-pembatasan dan kewajiban tertentu yang
harus dipenuhi oleh AP antara lain: (lanjutan)
- Menerima pinjaman dari pihak lain (termasuk menerbitkan obligasi), kecuali jika pinjaman tersebut diterima
dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan kegiatan usahanya.
- Mengambil lease dari perusahaan leasing.
- Mengikatkan diri sebagai Penjamin (Borg), menjaminkan harta kekayaan dalam bentuk dan maksud
apapun (baik yang belum dan/atau telah dijaminkan oleh AP kepada BNI) kepada pihak lain.
- Menjual dan/atau menyewakan harta kekayaan atau barang - barang agunan.
- Membubarkan AP dan meminta menyatakan pailit.
- Menggunakan dana AP untuk tujuan di luar usaha yang biayai dengan fasilitas kredit dari BNI.
- Menggadaikan atau dengan cara lain mempertanggungkan saham perusahaan kepada pihak manapun.
- Mengubah bidang usaha.
- Melakukan interfinancing dengan perusahaan afiliasi, induk perusahaan dan/atau anak perusahaan.
- Menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/atau kewajiban AP yang timbul
berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau dokumen jaminan kepada pihak lain.
Atas pinjaman tersebut, AP wajib mempertahankan kinerja keuangan dengan indikator rasio keuangan
(Financial Covenant), sebagai berikut:
- Current Ratio minimal 1,00 kali
- Debt to Equity Ratio maksimal 2,50 kali
- Debt Service Coverage minimal 100%
Current Ratio PT AP dibawah satu kali sehingga belum memenuhi financial covenant terkait pinjaman bank.
20. LIABILITAS IMBALAN KERJA
Kelompok Usaha memiliki program pensiun manfaat pasti yang sepenuhnya tidak didanai untuk
mencakup seluruh karyawan tetap. Liabilitas imbalan kerja pada tanggal 30 Juni 2026 dan Desember
2025 didasarkan pada laporan aktuaria aktuaris independen, KKA Bambang Sudradjad masing-masing
pada tanggal 24 Maret 2026 dan 18 Maret 2025. Liabilitas tersebut dihitung menggunakan metode
“Projected Unit Credit”, dengan asumsi-asumsi utama sebagai berikut:
Jun 2026 Des 2025
Kenaikan gaji 7,00 % 7,00 %
Tingkat pengunduran karyawan 0 – 6,00 % 0 – 6,00 %
Tingkat bunga diskonto 7,01 % - 7,12% 7,01 % - 7,12%
Umur pensiun normal 55 Tahun 55 Tahun
Tingkat mortalitas TMI - 2019 TMI - 2019
Liabilitas imbalan kerja yang disajikan dalam laporan posisi keuangan adalah sebagai berikut:
Jun 2026 Des 2025
Nilai kini kewajiban imbalan pasti 1.240.533.945 1.240.533.945
Nilai wajar aset program 0 0
Defisit / (surplus) 1.240.533.945 1.240.533.945
Batas atas aset 0 0
Liabilitas bersih 1.240.533.945 1.240.533.945
48
Page 52
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Jumlah yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai
berikut:
Jun 2026 Des 2025
Beban yang diakui dalam laba rugi:
Biaya jasa kini 121.975.992 121.975.992
Biaya bunga 75.496.358 75.496.358
Dampak kurtailment atau penyelesaian program 0 0
Sub-jumlah 197.472.350 197.472.350
Pengukuran kembali yang diakui dalam
penghasilan komprehensif lain:
Kerugian (keuntungan) aktuaria karena (72.099.894) (72.099.894)
penyesuaian pengalaman
Keuntungan aktuaria karena 46.965.718 46.965.718
perubahan asumsi keuangan
Sub-jumlah (25.134.176) (25.134.176)
Jumlah 172.338.174 172.338.174
20. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasti adalah sebagai berikut:
Jun 2026 Des 2025
Saldo awal 1.068.235.771 1.068.235.771
Biaya jasa kini 121.975.992 121.975.992
Biaya bunga 75.496.358 75.496.358
Dampak kurtailment atau penyelesaian program 0 0
Keuntungan aktuaria karena penyesuaian pengalaman (72.099.894) (72.099.894)
Kerugian (keuntungan) aktuaria karena perubahan 46.965.718 46.965.718
asumsi keuangan
Jumlah 1.240.533.945 1.240.533.945
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan kewajiban imbalan pasti adalah tingkat diskonto dan
kenaikan gaji yang diharapkan. Analisis sensitivitas di bawah ini ditentukan berdasarkan masing-masing
perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada akhir periode pelaporan, dengan semua asumsi lain konstan.
Kenaikan (penurunan) dalam Dampak pada kewajiban
asumsi keseluruhan - Kenaikan
(penurunan)
Tingkat diskonto 1% (64.075.611)
(1%) 72.417.059
Tingkat kenaikan gaji 1% 74.714.402
(1%) (7.033.867)
49
Page 53
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. MODAL SAHAM
Rincian pemegang saham Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham
Ditempatkan dan Persentase Jumlah
Pemegang Saham Disetor Penuh Kepemilikan Modal Disetor
PT Karya Permata Inovasi
Indonesia 2.200.000.000 29,60 % 99.900.000.000
Tjandra Tjokrodiponto 35.000.000 0,47% 700.000.000
Modal Masyarakat 5.196.530.800 69,93% 48.030.616.000
Jumlah 7.431.530.800 100% 148.630.616.000
Berdasarkan Akta Perusahaan No 104 tanggal 30 Juni 2023, tentang Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham Perusahaan yang dibuat di hadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, SH., M. Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan. Akta perubahan ini telah dilaporkan dan diterima oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-0076681.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal
12 April 2023, para pemegang saham antara lain memutuskan bahwa sebagai hasil exercise Penerbitan
Waran Seri I, modal ditempatkan dan disetor Perseroan mengalami peningkatan. Sebelumnya sejumlah
7.177.000.000 saham dengan nominal seluruhnya sebesar Rp143.540.000.000, selanjutnya mengalami
peningkatan menjadi sejumlah 7.431.530.800 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp148.630.616.000.
22. TAMBAHAN MODAL DISETOR
Akun ini terdiri dari:
Jun 2026 Des 2025
(10.000.400.395)
Selisih transaksi entitas pengendali Entitas Induk (10.000.400.395)
Selisih transaksi entitas pengendali Entitas Anak (1.253.287.893) (1.253.287.893)
Penyesuaian sehubungan dengan penerapan
standar akuntansi baru (5.735.654.618) (5.735.654.618)
Penerimaan saham penawaran umum perdana 176.053.993.860 176.053.993.860
Biaya emisi saham (4.378.925.704) (4.378.925.704)
Penambahan modal saham melalui exercise waran seri (1.500) (1.500)
154.685.723.750
Jumlah 154.685.723.750
23. SALDO LABA
Akun ini terdiri dari:
Jun 2026 Des 2025
Saldo awal:
- Dicadangkan 532.475.586 532.475.586
- Tidak dicadangkan 53.136.105.086 47.614.809.575
Laba tahun berjalan 6.042.114.400 3.503.195.812
Penghasilan komprehensif lain 0 (25.372.232)
Saldo akhir 59.710.695.072 51.625.108.741
Berdasarkan Keputusan Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang diaktakan
dalam Akta No. 1 tanggal 1 September 2020 oleh Dyah Madya Ruth S.N.,S.H.,M.Kn. Notaris di
Kabupaten Bogor, para pemegang saham menyetujui penyisihan saldo laba bersih tahun 2019 sebesar
Rp532.475.586.
50
Page 54
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. KEPENTINGAN NON - PENGENDALI
Mutasi kepentingan non - pengendali adalah sebagai berikut:
Jun 2026 Des 2025
Saldo awal 763.649.897 705.468.567
Laba tahun berjalan - 6.980.813
Penghasilan komprehensif lain 2.052.331 50.506.407
Saldo Akhir 765.702.228 762.955.787
25. PENDAPATAN
Rincian pendapatan usaha berdasarkan unit usaha adalah sebagai berikut:
Jun 2026 Jun 2025
Apple Residence 1 5.462.563.109 60.155.338-
Apartemen Dave 14.177.314.427 -
Apple Residence 3 911.347.723 5.334.582.43
Jumlah 20.551.225.259 5.394.737.775
26. BEBAN POKOK PENDAPATAN
Akun ini terdiri dari:
Jun 2026 Jun 2025
Apartemen, bangunan komersil, dan kios (Catatan 8) 10.826.060.321 1.600.374.731
Penyusutan properti investasi (Catatan 12) 445.253.888 382.626,573
Jumlah 11.271.314.209 1.983.001.304
Tidak terdapat transaksi pembelian kepada satu kontraktor dan pemasok yang melebihi 10% dari beban
pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025.
27. BEBAN USAHA
Akun ini terdiri dari:
Jun 2026 Jun 2025
Beban Penjualan dan Pemasaran
Operasional Marketing 273.445.421 245.597.951
Komisi Marketing 97.343.523 57.062.041
Media Cetak Iklan Spanduk,Flyer Brosur 306.274.106 276.050.356
Lain - lain 84.623.360
Sub - Jumlah 761.686.410 578.710.348
Beban Umum dan Administrasi
Pajak 906.010.858 70.879.500
Beban penurunan nilai piutang (Catatan 6) -
Keperluan kantor 35.441.915 1.256.886.438
Gaji dan tunjangan 572.100.000 712.200.000
Tenaga ahli 22.750.000
Imbalan pascakerja (Catatan 20)
Operasi Lainnya 450.108.698 24.084.482
Sub - Jumlah 1.963.661.471 2.086.800.420
Jumlah 2.725.347.881 2.665.510.768
51
Page 55
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. LABA PER SAHAM DASAR
Perhitungan laba per saham dasar adalah sebagai berikut:
Jun 2026 Jun 2025
Jumlah laba yang digunakan dalam perhitungan
laba per saham dasar:
Jumlah laba bersih yang diatribusikan kepada 6.042.114.400 1.105.984.528
pemilik entitas induk
Jumlah rata-rata tertimbang saham (dalam lembar 7.431.530.800 7.431.530.800
saham penuh)
Laba per Saham Dasar 0.82 0.15
29. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK - PIHAK YANG BERELASI
Dalam kegiatan usaha normal, Kelompok Usaha melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan
pihak - pihak berelasi tertentu. Kelompok Usaha melakukan transaksi berdasarkan persyaratan dan
ketentuan yang disepakati bersama dengan pihak - pihak berelasi yang sama dengan pihak ketiga dalam
transaksi yang wajar (arm’s length basis). Saldo akun - akun yang signifikan dengan pihak - pihak
berelasi adalah sebagai berikut:
Jun 2026 Des 2025
Aset
Piutang Lain - lain
PT Diamond Karya Abadi - 602.985.600
Persentase terhadap Jumlah Aset 0% 0%
Liabilitas
Utang lain - lain
PT Diamond Karya Abadi - -
Persentase terhadap Jumlah Liabilitas 0% 0%
Transaksi dengan pihak yang berelasi dilakukan berdasarkan syarat dan kondisi yang disepakati antar
Perusahaan dengan pihak - pihak yang berelasi.
Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi dengan pihak - pihak berelasi adalah sebagai berikut:
Pihak Berelasi Hubungan dengan Perusahaan Transaksi
PT Diamond Karya Abadi Entitas dengan pengendalian yang Piutang lain – lain dan utang
sama lain – lain
52
Page 56
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. INSTRUMEN KEUANGAN
Pengelompokan aset keuangan telah diklasifikasikan menjadi pinjaman yang diberikan dan piutang.
Demikian halnya dengan liabilitas keuangan telah diklasifikasikan menjadi liabilitas keuangan yang diukur
pada biaya perolehan amortisasi.
Metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi nilai wajar adalah sebagai berikut:
• Nilai wajar Kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain - lain, utang usaha, utang lain - lain, mendekati
nilai tercatat karena jangka waktu jatuh tempo yang singkat atas instrumen keuangan tersebut.
• Nilai wajar utang bank jangka panjang ditentukan dengan menggunakan metode arus kas yang didiskonto
berdasarkan tingkat bunga masing - masing pinjaman yang diutilisasi.
• Nilai wajar piutang dan utang kepada pihak berelasi tidak dapat ditentukan dengan andal sehingga
dinyatakan dengan nilai nominal. Penentuan estimasi nilai wajar menjadi tidak praktis karena tidak memiliki
jadwal pembayaran yang pasti.
Nilai tercatat dari aset dan liabilitas keuangan lainnya mendekati nilai wajarnya karena sifat jangka pendek
dari instrumen keuangan.
31. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Kelompok Usaha memiliki beberapa eksposur risiko keuangan dalam bentuk risiko kredit dan risiko
likuiditas. Manajemen senantiasa memonitor proses manajemen risiko Kelompok Usaha guna
memastikan kesesuaian antara risiko dan pengendalian terhadap risiko tersebut. Kebijakan dan sistem
manajemen risiko secara rutin dikaji untuk mengantisipasi perubahan dari kondisi pasar dan aktivitas
Kelompok Usaha.
a. Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko bahwa pihak ketiga tidak akan memenuhi kewajibannya berdasarkan
instrumen keuangan atau kontrak pelanggan, yang menyebabkan kerugian keuangan. Perusahaan
dihadapkan pada risiko kredit dari kegiatan operasi dan dari aktivitas pendanaan, termasuk deposito
pada bank dan instrumen keuangan lainnya.
Guna meminimumkan eksposur yang ada atas simpanan dana di bank, Kelompok Usaha hanya
akan menempatkan dana pada bank yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik. Manajemen
juga senantiasa memantau kesehatan bank serta mempertimbangkan keikutsertaan bank di dalam
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Selain itu, Kelompok Usaha hanya melakukan transaksi dengan pihak ketiga yang memiliki reputasi
dan kredibilitas yang baik. Ini adalah kebijakan Kelompok Usaha bahwa semua nasabah harus
melalui prosedur verifikasi. Lebih jauh, saldo piutang dipantau secara terus menerus dengan tujuan
bahwa eskposur atas piutang tak tertagih tidak siginifikan.
53
Page 57
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan Desember 2025 kualitas kredit pada setiap klasifikasi aset keuangan
adalah sebagai berikut:
Jun 2026
Belum Jatuh Telah Jatuh Mengalami Penyisihan Jumlah
Tempo dan Tempo tetapi Penurunan Penurunan
Tidak Tidak Nilai Nilai
Mengalami Mengalami
Penurunan
Nilai Penurusan
Nilai
Kas dan setara kas 2.841.754.109 2.841.754.109
Piutang usaha
Pihak ketiga 23.541.216.076 7.563.360.113 (7.563.360.113) 23.541.216.076
Piutang lain – lain
Pihak ketiga
Pihak berelasi
Jumlah 2.841.754.109 23.541.216.076 7.563.360.113 (7.563.360.113) 26.382.970.185
Des 2025
Belum Jatuh Telah Jatuh Mengalami Penyisihan Jumlah
Tempo dan Tempo tetapi Penurunan Penurunan
Tidak Tidak Nilai Nilai
Mengalami Mengalami
Penurunan
Nilai Penurusan
Nilai
Kas dan setara kas 2.996.247.658 2.996.247.658
Piutang usaha
Pihak ketiga 15.577.237.194 7.563.360.113 (7.563.360.113) 15.577.237.194
Piutang lain – lain
Pihak ketiga 1.300.000.000 0 0 0 1.300.000.000
Pihak berelasi 602.985.600 602.985.600
Jumlah 4.899.233.258 15.577.237.194 7.563.360.113 (7.563.360.113) 20.446.470.452
54
Page 58
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
b. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko di mana posisi arus kas Kelompok Usaha menunjukkan pendapatan
jangka pendek tidak cukup untuk menutupi pengeluaran jangka pendek.
Untuk mengatur risiko likuiditas, Kelompok Usaha menerapkan manajemen risiko sebagai berikut:
1. Memonitor dan menjaga level Kas dan setara kas yang diperkirakan cukup untuk mendanai
operasional Kelompok Usaha dan mengurangi pengaruh fluktuasi dalam arus kas.
2. Secara rutin melakukan monitor atas perkiraan arus kas dan arus kas aktual.
3. Melakukan monitor atas profil jatuh tempo pinjaman.
4. Secara terus - menerus menilai kondisi pasar keuangan untuk kesempatan memperoleh dana.
5. Sebagai tambahan, Kelompok Usaha juga mengatur untuk memiliki fasilitas stand-by loan yang
dapat ditarik sesuai dengan permintaan untuk mendanai kegiatan operasi pada saat diperlukan.
Tabel berikut memperlihatkan liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan amortisasi
berdasarkan sisa umur jatuh temponya:
Jun 2026
Jumlah tercatat Dibawah 1 tahun 1 - 3 tahun Nilai wajar
Liabilitas Keuangan
Utang usaha - pihak ketiga 45.481.582.668 45.481.582.668 45.481.582.668
Utang bank jangka Panjang 22.707.938.582 16.096.070.365 6.611.868.217 22.707.938.582
Jumlah 68.189.521.250 61.577.653.033 6.611.868.217 68.189.521.250
Des 2025
Jumlah tercatat Dibawah 1 tahun 1 - 3 tahun Nilai wajar
Liabilitas Keuangan
Utang usaha - pihak ketiga 23.267.067.767 23.267.067.767 0 23.267.067.767
Utang bank jangka Panjang 49.424.043.947 16.096.070.365 33.327.972.684 49.424.043.947
Jumlah 72.691.120.714 39.363.147.132 33.327.972.684 72.691.120.714
32. MANAJEMEN RISIKO MODAL
Tujuan utama pengelolaan modal Kelompok Usaha adalah untuk memastikan pemeliharaan peringkat
kredit yang baik dan rasio modal yang sehat guna mendukung usaha dan memaksimalkan nilai
pemegang saham.
Kelompok Usaha mengelola struktur permodalan dan melakukan penyesuaian, berdasarkan perubahan
kondisi ekonomi. Untuk memelihara atau menyesuaikan struktur permodalan, Kelompok Usaha dapat
menyesuaikan pembayaran dividen kepada pemegang saham, imbalan modal kepada pemegang
saham atau menerbitkan saham baru. Tidak terdapat perubahan tujuan, kebijakan atau proses selama
tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025.
Kelompok Usaha mengelola permodalan dengan menggunakan rasio pengungkit. Kebijakan Kelompok
Usaha adalah menjaga rasio pengungkit dalam kisaran yang umum dalam industri sejenis dengan tujuan
untuk mengamankan pendanaan terhadap biaya yang rasional.
55
Page 59
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. MANAJEMEN RISIKO MODAL (lanjutan)
Rasio utang terhadap modal dihitung sebagai hutang bersih dibagi dengan Jumlah modal. Hutang bersih
dihitung sebagai pinjaman (utang bank, kewajiban di bawah sewa pembiayaan, surat utang senior dan
utang pemegang saham) ditambah perdagangan dan utang lainnya dikurangi Kas dan setara kas.
Jumlah modal dihitung sebagai ekuitas ditambah utang bersih.
Perhitungan rasio utang terhadap modal 30 Juni 2026 dan 2025 adalah sebagai berikut:
Jun 2026 Des 2025
Jumlah utang 276.224.231.657 283.740.413.073
Dikurangi: Kas dan setara kas (2.841.753.109) (2.996.247.658)
Utang neto 273.382.477.549 280.744.165.415
Jumlah ekuitas 363.792.737.050 355.704.404.280
Rasio utang terhadap modal 0,75 0,80
33. SEGMEN OPERASI
Dalam pengambilan keputusan oleh manajemen, Kelompok Usaha digolongkan menjadi unit usaha
berdasarkan segmentasi produksi.
Segmen operasi Kelompok Usaha berdasarkan segmentasi produksi adalah sebagai berikut:
Jun 26
Apartemen Properti Investasi Jumlah
Pendapatan 20.551.225.259 - 20.551.225.259
Beban pokok penjualan (11.271.314.209) - (11,271.314.209)
Laba (rugi) kotor 9.279.911.050 - 9.279.911.050
Beban penjualan dan pemasaran (761.686.410) - (761.686.410)
Beban umum dan administrasi (1.963.661.470) - (1.963.661.470)
Penghasilan keuangan -
Penghasilan lainnya 8.471.120 - 8.471.120
Beban keuangan (5.086.927) - (5.086.927)
Laba sebelum beban pajak final
dan pajak penghasilan 6.557.947.362 6.593.168.321
-
Beban pajak final (513.780.631) - (531.280.631)
Laba neto tahun berjalan 6.044.166.731 - 6.061.887.690
Jun 25
Apartemen Properti Investasi Jumlah
Pendapatan 5.394.737.775 - 5.394.737.775
Beban pokok penjualan (1.983.001.304) - (1.983.001.304)
Laba (rugi) kotor 3.411.736.471 - 3.411.736.471
Beban penjualan dan pemasaran (578.710.348) - (578.710.348)
Beban umum dan administrasi (2.086.800.420) - (2.121.325.183)
Penghasilan keuangan 0 - 31.149.215
Beban keuangan (396.980.462) - (396.980.462)
Laba sebelum beban pajak final -
dan pajak 353.041.693 345.689.963
penghasilan
Beban pajak final (133.364.561) - (133.364.561)
Laba neto tahun berjalan 219.677.132 - 212.505.132
56
Page 60
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
34. PERJANJIAN PENTING
PT Kalibata Inovasi Maju (KIM)
Perjanjian Kerjasama Usaha
Berdasarkan akta notaris Rosida Rajagukguk - Siregar, SH., M.Kn., No. 22 tanggal 7 September 2020,
PT Kalibata Inovasi Maju (KIM) dan PT Javateafurn (JAV) menandatangi perjanjian kerja sama
operasional (KSO) untuk pembangunan properti di lahan seluas 4.800 m2 yang berlokasi di Perumahan
Bumi Karang indah, Jalan Karang Tengah Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta
Selatan. Berdasarkan perjanjian ini KIM dan JAV sepakat dalam hal - hal dibawah ini:
a. JAV adalah pemilik lahan seluas 4.800 m2 yang berlokasi di Perumahan Bumi Karang indah, Jalan
Karang Tengah Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
b. KIM dan JAV sepakat untuk membangun low rise dilahan tersebut dimana KIM bertanggung jawab atas
segala bentuk operasional atau penyelengaraan proyek dan berkewajiban serta bertanggung jawab atas
kegiatan prapembangunan, membiayai seluruh bangunan sampai selesai dan pemasaran, dimana JAV
bertanggung jawab sebagai kepemilikan lahan yang sah dan hanya bertindak sebagai penyedia lahan.
c. KIM dan JAV sepakat atas untuk melakukan bagi hasil dengan komposisi bagi hasil masing masing 65%
dan 35%.
d. Secara bersama - sama KIM dan JAV dapat melakukan Kelompok Usaha baru yang bertujuan untuk
melakukan manajemen proyek dan penjualan.
35. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN
Tidak terdapat peristiwa setelah periode pelaporan.
36. KELANGSUNGAN USAHA
PT AP, Entitas Anak memiliki tunggakan pembayaran utang dan bunga yang sudah jatuh tempo kepada PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp16.096.070.365 dan akan jatuh tempo pada Triwulan 1 2025. PT AP mengajukan restrukturisasi melalui
surat No.02/S.Kel/ADM-FATA/DLD/III/2025 dan menjadwalkan pembayaran selama 48 bulan kedepan
dengan rincian sebagai berikut:
1. Tahun Pertama dibayarkan 15%
2. Tahun Kedua dibayarkan 25%
3. Tahun Ketiga dibayarkan 35%
4. Tahun Keempat dibayarkan 25%
Berdasarkan kesepakatan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, entitas anak akan melakukan
pembayaran secara bertahap pada tahun 2026. Selain itu, Kelompok Usaha juga telah memperoleh surat
dukungan dari pemegang sahamnya, yang memberikan konfirmasi bahwa akan terus memberikan dukungan
finansial bagi Kelompok Usaha agar Kelompok Usaha mampu mempertahankan kelangsungan usahanya dan
untuk dapat memenuhi kewajiban Kelompok Usaha.
57
Page 61
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Jun 2026 Des 2025
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 951.729.456 974.974.933
Piutang usaha
Pihak ketiga 2.719.136.107 2.754.756.107
Persediaan 60.484.014.383 68.466.500.204
Biaya dibayar dimuka 71.326.854 23.232.919
Pajak dibayar dimuka 115.869.521 70.556.327
Jumlah Aset Lancar 64.342.076.320 72.290.020.490
ASET TIDAK LANCAR
Piutang Pihak berelasi 10.234.702.311 10.234.702.311
Aset tetap - bersih 970.413.500 799.574.187
Uang muka 74.299.851.590 74.299.851.590
Properti investasi 9.470.422.624 9.853.049.196
Investasi 299.625.000.000 299.625.000.000
Jumlah Aset Tidak Lancar 394.600.390.025 394.812.177.284
JUMLAH ASET 458.942.466.346 467.102.197.774
Jun 2026 Des 2025
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 8.223.580.121 10.834.371.282
Utang lain – lain
Pihak berelasi
Utang pajak 1.114.181.571 907.354.704
Beban akrual 0
Pendapatan ditangguhkan 373.350.432 14.697.550.104
Bagian jangka pendek dari
liabilitas jangka panjang:
Utang bank 16.670.739.635 19.790.773.635
Jumlah Liabilitas Jangka 26.381.851.759 46.230.049.725
Pendek
58
Page 62
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Jun 2026 Des 2025
Utang lain - lain
Pihak berelasi 38.211.824.674 38.211.824.674
Utang jangka Panjang - setelah 10.499.360.082
Dikurangi bagian jangka pendek:
Utang Bank 11.037.199.948 13.537.199.948
Liabilitas imbalan kerja 644.771.933 644.771.933
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 60.393.155.636 52.393.796.555
JUMLAH LIABILITAS 86.775.007.395 98.623.846.279
Jun 2026 Des 2025
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp20
Modal dasar - 20.120.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor
7.431.530.800 saham. 148.630.616.000 148.630.616.000
Tambahan modal disetor 171.675.066.656 171.675.066.656
Saldo laba: 51.861.776.295 48.172.668.839
JUMLAH EKUITAS 372.167.458.951 368.478.351.495
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 458.942.466.346 467.102.197.774
59
Page 63
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Tanggal 30 Juni 2026 dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut (Tidak Diaudit) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Jun 2026 Jun 2025
PENDAPATAN NETO 14.177.314.427 -
BEBAN POKOK PENDAPATAN (7.982.485.821) (382.626.573)
LABA BRUTO 6.194.828.606 (382.626.573)
Beban penjualan dan pemasaran (250.770.000) (81.942.754)
Beban umum dan administrasi (1.900.205.816) (574.296.013)
JUMLAH BEBAN USAHA (2.150.975.816) (656.238.76)
LABA (RUGI) USAHA 4.043.852.790 (1.038.865.340)
Pendapatan (beban) lain - lain
Pendapatan lain-lain
Penghasilan keuangan 1.541.004 3.998.998
Beban keuangan (1.853.477) (2.721.682)
Penghasilan (beban) lain-lain - neto (312.473) 1.277.316
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 4.043.540.317
PENGHASILAN
BEBAN PAJAK FINAL (354.432.861) 0
LABA NETO TAHUN BERJALAN 3.689.107.456 (1.037.588.024)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA
Pengukuran kembali program imbalan kerja pasti 0
TOTAL (RUGI) PENGHASILAN 3.689.107.456 (1.037.588.024)
KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN
60
Page 64
60
Names mentioned 73 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO DAN ENTITAS ANAK
p.2
unresolved
person
Dewi Kusumawati
p.11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
person
Elizabeth Karina Leonita
p.11 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
PT Arba Propertindo
p.11 ×17
unresolved
org
PT Kalibata Inovasi Maju
p.11 ×8
unresolved
person
Siregar
p.12 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU-
p.12
unresolved
org
PT KPII
p.12
unresolved
org
PT. Cipta Permata Properti Indonesia
p.12 ×3
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.13 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.26
unresolved
org
Milik Daerah
p.26
unresolved
org
PT Bank Aceh
p.30 ×4
unresolved
org
PT Permata Cipta Inovasi
p.30
unresolved
org
PT Permata Citra Inovasi
p.31
unresolved
org
PT Diyatama Putera Mandiri Pariwisata
p.31 ×3
unresolved
org
PT Diamond Karya Abadi
p.31 ×4
unresolved
org
PT Asuransi Umum Bumida
p.33
unresolved
org
PT AP
p.33 ×9
unresolved
org
PT Java Teakfurn
p.34
unresolved
org
PT Adam Inovasi Utama
p.37 ×2
unresolved
org
PT Arba Propertindo Utama
p.37
unresolved
org
PT. Diyatama Putra Mandiri Pariwisata. Uang
p.38
unresolved
org
PT. Diyatama Putra Mandiri Pariwisata
p.38
unresolved
org
PT Abadi Prima Intikarya
p.38
unresolved
org
PT Praja Vita
p.38
unresolved
org
PT Trimatra Liguna
p.38
unresolved
org
PT. Mampang Indah Griya
p.39 ×2
unresolved
org
PT Pejaten Karya Berkembang Indonesia
p.39 ×2
unresolved
org
PT Permata Prima Inovasi
p.39 ×2
unresolved
—
Aiman Idrus Alatas
· Direktur
p.39
unresolved
—
Bahruddin
· Direktur
p.39
unresolved
—
Septian Pratama
· Direktur
p.39
unresolved
—
Agus Pahrudin
· Direktur
p.40
unresolved
org
PT Artha Citra Rasa
p.40
unresolved
org
PT KIM
p.41 ×3
unresolved
org
PT Arba Propertiindo
p.41
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.42
unresolved
org
PT Bank Aceh Syariah
p.43 ×6
unresolved
org
Diamond Citra Propetindo Tbk
p.44 ×2
unresolved
org
PT Bank Aceh Syariah Berdasarkan Surat Pemberitahuan Persetujuan
p.44
unresolved
org
Bank Perbulan
p.45 ×2
unresolved
org
Bank Aceh Cabang
p.46
unresolved
org
KJPP Firman Suryantoro
p.46
unresolved
org
Sugeng Suzy Hartomo & Rekan
p.46
unresolved
person
DR. H. Syafran
p.46 ×2
unresolved
org
PT Cipta Permata Internasional
p.47 ×2
unresolved
org
PT Karya Permata Inovasi Indonesia. Berdasarkan Akta Perjanjian
p.47
unresolved
person
Gamal Wasidin S.H.
· Notaris
p.49
unresolved
org
Menteri
p.53
unresolved
person
Dyah Madya Ruth S.N.
· Notaris
p.53
unresolved
org
PT Javateafurn
p.60
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.