Back to announcement
20251006_KRAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31964602.pdf
Other Text extracted KRASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat PG.06/NS-07473/Corsec-KS/X/2025
Nama Perusahaan Krakatau Steel (Persero) Tbk
Kode Emiten KRAS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11347/BEI.PP1/10-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin,
Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 29 September
2025, yang dilaksanakan di Gedung DPR RI Jakarta dan di tayangkan secara Live pada kanal Youtube
Komisi VII DPR RI, sehingga publik dapat mengikuti jalanya rapat.
RDP tersebut membahas salah satunya terkait permasalah impor baja dari China serta undang-undang
perlindungan produk baja domestik yang masih perlu ditingkatkan dalam menghadapi surplus produksi baja
dari China. Tanggapan para anggota Komisi VII DPR RI cukup baik dimana terdapat usulan pembentukan
1
Panitia Khusus (PANSUS) untuk menyelesaikan tantangan yang di hadapi Krakatau Steel dan industri baja
domestik.
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk juga telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi
VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 30 September 2025 yang dilaksanakan di Gedung DPR RI
Jakarta dan di tayangkan secara Live pada kanal Youtube Komisi VI DPR RI. Komisi VI DPR RI
menanggapi cukup baik terkait tantangan dan peluang industri baja nasional. Harapannya, Komisi VI DPR
RI dapat merumuskan dukungan kebijakan yang tepat agar Krakatau Steel dapat bangkit kembali sebagai
pilar industri nasional.
Selain itu, banyak terdapat artikel berita terkait Penyelamatan Perseroan oleh Danantara, dimana Chief
Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menuturkan bahwa penyelamatan Krakatau
Steel akan dilakukan dalam waktu dekat.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Semua Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan telah diungkapkan kepada publik melalui SPE idxnet.co.id.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu selain melalui laporan bulanan
pemegang saham dari Biro Administrasi Efek (BAE) sebagaimana diatur dalam POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan dalam waktu 3 bulan mendatang akan melaksanakan Public Expose Tahunan.
Page 2
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana pemegang saham utama terhadap kepemilikan dalam waktu dekat.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Krakatau Steel (Persero) Tbk
Fedaus
Corporate Secretary
Krakatau Steel (Persero) Tbk
Jl Industri No. 5 PO Box 14 Cilegon
Telepon : (021) 5221255, Fax : (021) 5200876, www.krakatausteel.com
Nama Pengirim Fedaus
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 06-10-2025 10:42
Lampiran 1. Tanggapan atas Surat BEI No.S1134 Submit.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Krakatau Steel (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Krakatau Steel (Persero) Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. PG.06/NS-07473/Corsec-KS/X/2025 Issuer Name Krakatau Steel (Persero) Tbk Issuer Code KRAS Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11347/BEI.PP1/10-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin,
Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 29 September
2025, yang dilaksanakan di Gedung DPR RI Jakarta dan di tayangkan secara Live pada kanal Youtube
Komisi VII DPR RI, sehingga publik dapat mengikuti jalanya rapat.
RDP tersebut membahas salah satunya terkait permasalah impor baja dari China serta undang-undang
perlindungan produk baja domestik yang masih perlu ditingkatkan dalam menghadapi surplus produksi baja
dari China. Tanggapan para anggota Komisi VII DPR RI cukup baik dimana terdapat usulan pembentukan
1
Panitia Khusus (PANSUS) untuk menyelesaikan tantangan yang di hadapi Krakatau Steel dan industri baja
domestik.
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk juga telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi
VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 30 September 2025 yang dilaksanakan di Gedung DPR RI
Jakarta dan di tayangkan secara Live pada kanal Youtube Komisi VI DPR RI. Komisi VI DPR RI
menanggapi cukup baik terkait tantangan dan peluang industri baja nasional. Harapannya, Komisi VI DPR
RI dapat merumuskan dukungan kebijakan yang tepat agar Krakatau Steel dapat bangkit kembali sebagai
pilar industri nasional.
Selain itu, banyak terdapat artikel berita terkait Penyelamatan Perseroan oleh Danantara, dimana Chief
Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menuturkan bahwa penyelamatan Krakatau
Steel akan dilakukan dalam waktu dekat.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Semua Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan telah diungkapkan kepada publik melalui SPE idxnet.co.id.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu selain melalui laporan bulanan
pemegang saham dari Biro Administrasi Efek (BAE) sebagaimana diatur dalam POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan dalam waktu 3 bulan mendatang akan melaksanakan Public Expose Tahunan.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Tidak ada rencana pemegang saham utama terhadap kepemilikan dalam waktu dekat.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Krakatau Steel (Persero) Tbk
Fedaus
Corporate Secretary
Page 5
Krakatau Steel (Persero) Tbk
Jl Industri No. 5 PO Box 14 Cilegon
Phone : (021) 5221255, Fax : (021) 5200876, www.krakatausteel.com
Sender Name Fedaus
Function Corporate Secretary
Date and Time 06-10-2025 10:42
Attachment 1. Tanggapan atas Surat BEI No.S1134 Submit.pdf
This is an official document of Krakatau Steel (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Krakatau Steel (Persero) Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Perindustrian
p.1 ×2
unresolved
org
Fedaus Corporate
p.2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.