Skip to content
Back to announcement

20251006_KRAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31964602_lamp1.pdf

Other Needs review KRAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                                              Halaman 1




                                                                                        06 Oktober 2025
   No                      : PG.06/NS-07473/Corsec-KS/X/2025
   Sifat                   : Penting
   Perihal                 : Tanggapan atas Surat Bursa Efek Indonesia No. S-11347/BEI.PP1/10-2025


   Kepada Yth,
   Ibu Vera Florida
   Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
   PT Bursa Efek Indonesia
   Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan


   Dengan Hormat,

   Merujuk permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor
   S11347/BEI.PP1/10-2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, dapat kami
   sampaikan penjelasan sebagai berikut:

     1.      Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
             mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
             diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
             Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
             PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
             dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama dengan Direktorat
             Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE)
             Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 29 September 2025, yang dilaksanakan
             di Gedung DPR RI Jakarta dan di tayangkan secara Live pada kanal Youtube Komisi VII
             DPR RI, sehingga publik dapat mengikuti jalanya rapat.

             RDP tersebut membahas salah satunya terkait permasalah impor baja dari China serta
             undang-undang perlindungan produk baja domestik yang masih perlu ditingkatkan
             dalam menghadapi surplus produksi baja dari China. Tanggapan para anggota Komisi
             VII DPR RI cukup baik dimana terdapat usulan pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)
             untuk menyelesaikan tantangan yang di hadapi Krakatau Steel dan industri baja
             domestik.

             PT Krakatau Steel (Persero) Tbk juga telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
             dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 30 September 2025 yang
             dilaksanakan di Gedung DPR RI Jakarta dan di tayangkan secara Live pada kanal
             Youtube Komisi VI DPR RI. Komisi VI DPR RI menanggapi cukup baik terkait tantangan
             dan peluang industri baja nasional. Harapannya, Komisi VI DPR RI dapat merumuskan
             dukungan kebijakan yang tepat agar Krakatau Steel dapat bangkit kembali sebagai pilar
             industri nasional.

             Selain itu, banyak terdapat artikel berita terkait Penyelamatan Perseroan oleh
             Danantara, dimana Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria
             menuturkan bahwa penyelamatan Krakatau Steel akan dilakukan dalam waktu dekat.
Cilegon Office                           PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Wisma Krakatau Steel                     PT Krakatau Steel Building
Jl. Asia Raya Kav. O.3 Cilegon, 42435,   Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 54
Indonesia | PO BOX 147                   Jakarta Selatan 12950
P +62 254 - 372900                       P +62 21 - 5221255 (Hunting)             www.krakatausteel.com
Page 2
                                                                                           Halaman 2




     2.     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
            mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
            diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
            point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
            00015/BEI/01-2021?
            Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
            mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

     3.     Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
            efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
            publik?
            Semua Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
            mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan telah
            diungkapkan kepada publik melalui SPE idxnet.co.id.

     4.     Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
            sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
            Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
            Terbuka?
            Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu selain
            melalui laporan bulanan pemegang saham dari Biro Administrasi Efek (BAE)
            sebagaimana diatur dalam POJK 11/2017.

     5.     Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
            dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
            Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
            Perseroan dalam waktu 3 bulan mendatang akan melaksanakan Public Expose Tahunan.

     6      Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan
            sahamnya di Perseroan.Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
            terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
            Tidak ada rencana pemegang saham utama terhadap kepemilikan dalam waktu dekat.




   Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

   Pihak yang menyetujui/mengetahui:
   1. FEDAUS (Corporate Secretary)




Cilegon Office                           PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Wisma Krakatau Steel                     PT Krakatau Steel Building
Jl. Asia Raya Kav. O.3 Cilegon, 42435,   Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 54
Indonesia | PO BOX 147                   Jakarta Selatan 12950
P +62 254 - 372900                       P +62 21 - 5221255 (Hunting)          www.krakatausteel.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published6 Oct 2025
Pages2
Characters6,376
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Krakatau Steel (Persero) Tbk p.1 ×16
possible person Gatot Subroto p.1 ×2
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org Kementerian Perindustrian p.1
unresolved org PT Krakatau Steel Building p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 401 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'I-E:',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result