Skip to content
Back to announcement

2026Q1 SMRU Konsol.v3.pdf

Financial statement Text extracted SMRU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 35

Page 1
            PT. SMR UTAMA Tbk
           DAN ENTITAS ANAKNYA

   Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
Pada tangal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025
   dan untuk periode tiga bulan yang berakhir
  pada tanggal-tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
Page 2
                                                Daftar isi

                                                                                   Halaman

I.     Surat Pernyataan Direksi                                                       i

II.    Laporan posisi keuangan konsolidasian interim                                 1 -2

III.   Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian interim      3

IV.    Laporan perubahan ekuitas konsolidasian interim                                4

V.     Laporan arus kas konsolidasian interim                                         5

VI.    Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim                          6 - 31
Page 3

          
Page 4
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
31 Maret 2026
(Disajikan dalam Rupiah kecuali dinyatakan lain)

                                                                                             2026                         2025
                                                                 Catatan                  (31 Maret)                 (31 Desember)
                                                                                               \
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank                                                  2g,2i,4,26,27                 2.081.251.364                5.508.445.360
Piutang usaha - neto                                          2g,5,25,26,27
  Pihak ketiga                                                                             11.751.018.507               15.486.838.232
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                                                   2g,26,27                     366.760.561                  366.760.561
  Pihak berelasi                                                                              500.000.000                  500.000.000
Persediaan - bersih                                                 2j,6                    6.448.512.012                6.502.026.260
Pajak dibayar di muka                                               13a                        89.182.500                   59.482.500
Beban dibayar di muka                                                2l                       647.260.235                   10.659.151
Uang muka                                                            2g                       433.068.741                  729.029.403

Jumlah Aset Lancar                                                                         22.317.053.920               29.163.241.467

ASET TIDAK LANCAR
Estimasi klaim pengembalian pajak                                   13a                     3.241.499.218                3.237.716.218
Aset Pajak Tangguhan- neto                                          13e                    38.565.234.797               38.864.866.111
Aset tetap - neto                                                 2m,2q,8                  81.512.041.014               90.686.827.934
Aset tak berwujud - neto                                            2o,9                  215.426.407.358              215.426.407.358
Aset eksplorasi dan evaluasi                                       2n,10                  272.756.441.317              272.756.441.317
Aset tidak lancar lainnya                                          2g,27                      450.000.000                  450.000.000

Jumlah Aset Tidak Lancar                                                                  611.951.623.704              621.422.258.938

JUMLAH ASET                                                                               634.268.677.624              650.585.500.405
       Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.




    Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
                                  keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan.
                                                                        3
Page 5
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM - LANJUTAN
31 Maret 2026
(Disajikan dalam Rupiah kecuali dinyatakan lain)

                                                                                   2026                   2025
                                                              Catatan           (31 Maret)           (31 Desember)

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - pihak ketiga                                 2e,2g,11,26,27        46.222.168.001        44.452.614.093
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                2g,26,27            6.028.911.450         3.691.188.152
Utang pajak                                                    2v,13b             1.338.198.949         4.761.381.318
Beban akrual                                                2u,12,26,27          22.735.401.548        22.877.828.978
Medium term notes                                          2e,2g,15,26,27       379.052.500.000       379.052.500.000
Bagian liabilitas jangka panjang yang jatuh
  tempo dalam waktu satu tahun
     Utang bank jangka panjang                             2e,2g,14,26,27       171.208.416.768       173.210.733.675
     Liabiltas sewa                                       2e,2g,2p,16,26,27                 -              58.983.754

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                 626.585.596.716       628.105.229.970

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang lain-lain                                               2g,26,27
  Pihak ketiga                                                                      704.986.920           704.986.920
  Pihak Berelasi                                                                                                  -
Liabilitas imbalan kerja                                        3r18             20.284.425.598        20.887.027.008

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                 20.989.412.518        21.592.013.928

JUMLAH LIABILITAS                                                               647.575.009.234       649.697.243.898
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
  pemilik entitas induk
Modal saham - nilai nominal Rp. 100 per saham
  Modal dasar 48.000.000.000 saham
     pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Des 2025
  Modal ditempatkan dan disetor penuh
     masing-masing 12.499.385.782
     pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Des 2025                  18            1.249.938.578.200     1.249.938.578.200
Tambahan modal disetor - bersih                               1b,2t,19           259.878.346.851       259.878.346.851
Selisih nilai atas transaksi dengan pihak nonpengendali          2c                  (15.523.435)          (15.523.435)
Defisit                                                                       (1.523.442.436.317)   (1.509.246.499.832)

Ekuitas neto yang dapat diatribusikan
 kepada pemilik entitas induk                                                   (13.641.034.701)          554.901.784

Kepentingan nonpengendali                                        2c                 334.703.091           333.354.723

JUMLAH EKUITAS                                                                  (13.306.331.610)          888.256.507

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                   634.268.677.624       650.585.500.405




    Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
                                  keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan.




                                                                      4
Page 6
PT SMR    UTAMA
     Catatan          Tbk
             atas laporan   DAN ENTITAS
                          keuangan               ANAKmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
                                   konsolidasi terlampir
LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah kecuali dinyatakan lain)

                                                                                              2026                         2025
                                                                   Catatan                (Tiga bulan)                 (Tiga bulan)

PENDAPATAN                                                          2u,20                       339.150.000              16.842.257.945
BEBAN POKOK PENJUALAN                                               2u,21                   (13.539.670.476)            (23.027.271.707)

RUGI BRUTO                                                                                  (13.200.520.476)              (6.185.013.762)

Beban umum dan administrasi                                         2u,22                    (4.801.542.370)            (13.624.576.749)
Pendapatan (beban) usaha lainnya - neto                             2u,23                     4.108.091.901              (3.767.956.466)

RUGI USAHA                                                                                  (13.893.970.945)            (23.577.546.977)

Beban keuangan                                                        2p                            (985.858)                (53.583.788)

RUGI SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                                              (13.894.956.803)            (23.631.130.765)

BEBAN (MANFAAT) PAJAK PENGHASILAN                                   2v,13d                      299.631.314                  (78.321.594)

RUGI BERSIH PERIODE BERJALAN                                                                (14.194.588.117)            (23.552.809.171)

PENDAPATAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN                                                                       -                              -

JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF
  PERIODE BERJALAN                                                                          (14.194.588.117)            (23.552.809.171)

Rugi yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                               2c                    (14.195.936.485)            (23.552.774.954)
  Kepentingan nonpengendali                                                                       1.348.368                     (34.217)

JUMLAH                                                                                      (14.194.588.117)            (23.552.809.171)
Rugi komprehensih periode yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                                                     (14.195.936.485)            (23.552.774.954)
  Kepentingan nonpengendali                                                                       1.348.368                     (34.217)

JUMLAH                                                                                      (14.194.588.117)            (23.552.809.171)

Rugi per saham dasar yang dapat diatribusikan
 kepada pemilik Entitas Induk                                       2w,24                               (1,14)                       (1,88)




     Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
                                   keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan.


                                                                           5
Page 7
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah kecuali dinyatakan lain)

                                                                                 2026                    2025
                                                         Catatan             (Tiga bulan)            (Tiga bulan)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
  Penerimaan kas dari pelanggan                                                 4.074.969.725          12.393.812.730
  Pembayaran kas kepada pemasok                                                (3.230.983.652)        (15.851.549.805)
  Pembayaran kas kepada karyawan                                               (6.201.864.023)        (13.898.589.969)
  Pembayaran operasional lainnya                                                 (125.164.112)        (12.386.296.230)

  Kas diperoleh dari operasi                                                   (5.483.042.062)        (29.742.623.274)
  Penerimaan taksiran tagihan pajak                                                       -            24.478.136.724
Kas bersih diperoleh dari
 aktivitas operasi                                                             (5.483.042.062)         (5.264.486.550)

ARUS KAS UNTUK AKTIVITAS INVESTASI
 Aset tetap                                              2m,2q,8
   Penerimaan hasil penjualan                                                  2.113.120.943              600.000.000
   Perolehan                                                                               0              (70.200.002)
 Aset tidak lancar lainnya                                                               -                          1
 Penerimaan piutang lain-lain                            2f,2g,2h                        -                 42.173.616

Kas bersih digunakan untuk
    aktivitas investasi                                                        2.113.120.943              571.973.615

ARUS KAS UNTUK AKTIVITAS PENDANAAN
 Pembayaran bunga                   2e,2g,14,15,16                                   (985.858)            (53.583.788)
 Pembayaran liabilitas sewa        2e,2g,2p,16,26,27                              (58.983.754)           (911.206.232)

Kas bersih digunakan untuk
 aktivitas pendanaan                                                              (59.969.612)           (964.790.020)
PENURUNAN BERSIH KAS DAN BANK                                                  (3.429.890.731)         (5.657.302.955)
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE                                                5.508.445.360           13.304.511.358

KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE                                               2.078.554.629            7.647.208.403




                                                                                 667.240.338              912.964.288
                                                                              31.790.024.270            9.215.121.994
                                                                              32.457.264.608           22.264.998.051
                                                                                                        3.800.000.000
                                                                                                       36.193.084.333




    Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan
                                  keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan.




                                                              6
Page 8
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                              Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan Kepada Entitas Induk

                                        Modal saham                                    Selisih
                                        ditempatkan             Tambahan              Transaksi                                                     Kepentingan        Total
                                         dan disetor           modal disetor-        Kepentingan                                                       Non            ekuitas -
                                           penuh                   neto             Nonpengendali            Defisit               Jumlah           Pengendali         Bersih

Saldo per 31 Desember 2024             1.249.938.578.200       259.878.346.851         (15.523.435)     (1.489.985.418.071)       19.815.983.545     (474.552.288)   19.341.431.257
Total rugi komprehensif
     periode berjalan                                   -                       -                -         (23.552.774.954)      (23.552.774.954)         (34.217)   (23.552.809.171)

Saldo per 31 Maret 2025                1.249.938.578.200       259.878.346.851         (15.523.435)     (1.513.538.193.025)       (3.736.791.409)    (474.586.505)    (4.211.377.914)

Saldo per 31 Desember 2025             1.249.938.578.200       259.878.346.851         (15.523.435)     (1.509.246.499.832)          554.901.784      333.354.723       888.256.507
Total rugi komprehensif
     periode berjalan                                   -                       -                -         (14.195.936.485)      (14.195.936.485)       1.348.368    (14.194.588.117)

Saldo per 31 Maret 2026                1.249.938.578.200       259.878.346.851         (15.523.435)     (1.523.442.436.317)      (13.641.034.701)     334.703.091    (13.306.331.610)




                                                       Catatan atas laporan keuangan konsolidasian interim merupakan bagian yang tidak
                                                         terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian interim secara keseluruhan.



                                                                                             4
Page 9
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM
        a. Pendirian Perusahaan
           PT SMR Utama Tbk (Perusahaan) didirikan dengan nama PT Dwi Satria Jaya berdasarkan Akta Notaris F. Eka Sumarningsih, S.H., M.H., No. 31
           tanggal 11 November 2003. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
           Keputusan No. C-28091HT.01.01.TH.2003 tanggal 21 November 2003 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 43,
           Tambahan No. 5091 tanggal 28 Mei 2004. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta Notaris
           No. 24 oleh Notaris Miryany Usman, S.H., tanggal 29 Juli 2022 tentang perubahan susunan Dewan Direksi Perusahaan dan perubahan tempat
           kedudukan. Akta tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
           0061404.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 30 Agustus 2022.

           Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan Perusahaan antara lain bergerak dalam bidang perdagangan, jasa, industri,
           pengangkutan, perbengkelan dan pembangunan. Saat ini, selain menjalankan fungsi sebagai perusahaan induk (holding company ), Perusahaan tidak
           aktif terlibat dalam bisnis apapun. Perusahaan berkedudukan di Rukan Puri Mutiara A.12 & A.15, Jakarta Utara, Indonesia.
           Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) adalah entitas induk dan entitas induk terakhir dari
           Perusahaan.

        b. Penawaran Umum Saham Perusahaan
           Pada tanggal 30 September 2011, Perusahaan telah memperoleh Surat Pernyataan Efektif No. S-107/0/BL/2011 dari Ketua Badan Pengawas Pasar
           Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) untuk melakukan penawaran umum perdana saham sejumlah 500.000.000 saham dengan nilai
           nominal Rp 100 per saham kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham tersebut ditawarkan pada harga sebesar Rp 600 per saham.
           Tindakan Perusahaan (corporate action ) yang mempengaruhi efek yang diterbitkan sejak penawaran umum perdana sampai dengan laporan akhir
           tahun terbaru adalah Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) kepada para pemegang saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih
           Dahulu (HMETD). Pada tanggal 26 Juni 2014, Perusahaan telah memperoleh Surat Pernyataan Efektif No. S-307/D.04/2014 dari Ketua Otoritas Jasa
           Keuangan (OJK) untuk melakukan PUT I sejumlah 10.500.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham dan sebanyak 500.000.000 Waran
           Seri I (WS I). Sebagai insentif kepada para pemegang saham, melekat satu WS I pada setiap 21 saham baru hasil HMETD. Masing-masing WS I
           berhak untuk membeli saham baru Perusahaan dengan harga pelaksanaan Rp 150 per saham, dengan jumlah nilai pelaksanaan WS I adalah sebanyak-
           banyaknya Rp 75.000.000.000. Periode pelaksanaan WS I adalah 14 Januari hingga 13 Juli 2015.

           Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, saham Perusahaan yang telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia berjumlah 12.499.385.782
           saham

           Penangguhan dari Bursa Efek Indonesia
           Modal saham Perusahaan ditangguhkan untuk diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia setelah menerima surat permintaan klarifikasi dari Bursa Efek
           Indonesia (“BEI”) dalam Surat No. S-00467/BEI.PP2/01-2020 tanggal 22 Januari 2020. Surat dari BEI adalah untuk meminta klarifikasi sehubungan
           dengan penetapan Heru Hidayat, Presiden Komisaris dari PT Trada Alam Minera Tbk (Entitas Induk), sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya.
           Sebelumnya, Perusahaan juga menerima surat yang sama dari OJK untuk meminta klarifikasi tentang keterlibatan Heru Hidayat dengan Perusahaan
           dan hubungan Perusahaan dengan kasus Jiwasraya melalui Surat No. S-76/PM.222/2020 tanggal 15 Januari 2020. Isi surat tersebut adalah untuk
           meminta klarifikasi tentang dampak dan rencana Perusahaan jika Heru Hidayat terbukti bersalah.
           Meskipun manajemen telah menilai dan menanggapi kepada BEI bahwa tidak ada dampak kasus Jiwasraya terhadap operasi Perusahaan dan akan
           beroperasi seperti biasa bahkan jika Heru Hidayat terbukti bersalah, sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian,
           penangguhan dari BEI belum dicabut

        c. Komisaris, Direksi, Komite Audit dan Karyawan
           Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
           Dewan Komisaris
           Komisaris Utama                   :                 :    Wijaya Mulia
           Komisaris Independen              :                 :    Andi Ruswandi
           Dewan Direksi
           Direktur Utama                    :                 :    Gani Bustan
           Direktur                          :                 :    Hendrik Frederick Sapulete
           Susunan Komite Audit Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
           Komite Audit
           Ketua                             :                 :    Andi Ruswandi
           Anggota                           :                 :    Lena
           Anggota                           :                 ::   Dasep Hedianto
           Sekretaris Perusahaan             :                 :    Arief Novaldi

1.   UMUM - LANJUTAN

           Personil manajemen kunci Perusahaan memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan aktivitas
           Perusahaan. Seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi (selain Komisaris Independen) merupakan manajemen kunci Perusahaan.


        d. Entitas Anak
           Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, Perusahaan mempunyai Entitas Anak (selanjutnya secara bersamasama dengan Perusahaan
           disebut “Kelompok Usaha”):
                                                                                                            Jumlah Aset Sebelum Konsolidasi
                                                    Jenis               Persentase                 Mulai            2026                   2025
           Entitas Anak        Domisili             usaha              Kepemilikan               Beroperasi       30 Maret             31 Desember

           PT. Adikarsa            Jakarta       Perdagangan                    99,91%               *)              30.724.348              31.104.348
           Alam Resources
           (AKAR)                                                                          6
Page 10
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.   UMUM - LANJUTAN
        d. Entitas Anak - lanjutan
                                                                                                                    Jumlah Aset Sebelum Konsolidasi
                                                      Jenis              Persentase               Mulai               2026                   2025
           Entitas Anak          Domisili             usaha             Kepemilikan             Beroperasi          30 Maret             31 Desember

           PT. Adibrata             Jakarta    Pertambangan                        99,99%         2025          1.226.033.223.936       1.226.033.223.936
           Cipta Pertiwi (ACP)
           PT. Ricobana             Jakarta         Kontraktor                     99,99%         1981            502.510.647.112         520.610.950.132
           Abadi (RBA)                               Batubara
           - (melalui ACP)
           PT. Troposfir         Jakarta            Investasi                      98,72%           *)             46.638.129.925          46.451.116.327
           Pancar Sejati
           (TPS) - (melalui RBA)
           PT. Troposfir            Jakarta         Investasi                      99,97%           *)             45.993.374.966          45.993.764.966
           Mega Raya (TMR)
           - (melalui TPS)
           PT. Delta                Jakarta    Pertambangan                        99,99%           *)             28.102.837.159          28.103.075.834
           Samudra (DS)
           - (melalui TMR)
           *) Belum beroperasi secara komersial
           Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Para Saham PT. Ricobana No. 4 tanggal 18 Juli 2022 oleh Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto
           SH, Notaris di Jakarta diputuskan beberapa hal antara lain perubahan nama Perusahaan menjadi PT. Adibrata Cipta Pertiwi (ACP) dan perubahan
           tempat dan kedudukan Perusahaan yang semula di Jakarta Barat menjadi di Jakarta Utara. Akta Perubahan tersebut telah mendapatkan Pengesahan
           dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0050404.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 20 Juli 2022.
           ACP memiliki kepemilikan langsung 99,99% atas RBA. ACP memiliki kepemilikan tidak langsung masing-masing sebesar 98,72%, 99,97% dan
           99,99% atas TPS, TMR dan DS.


        e. Area eksplorasi dan eksploitasi/ pengembangan
           Batubara
           Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, entitas anak memiliki izin usaha pertambangan sebagai berikut:
                                              Surat Keputusan
                                                                                                  Tipe              Periode                 Lokasi
              No.            Nomor                   Tanggal                Oleh

               1.         545/K.835/2009                  16-Oct-10 Bupati Kutai Barat           IUP-OP             22 tahun         Kabupatenn     Kutai
                                                                                                                                     Barat        Provinsi
                                                                                                                                     Kalimantan Timur
           PT Delta Samudra ("DS"), entitas anak, memiliki wilayah eksplorasi dan eksploitasi berdasarkan izin usaha pertambangan operasi produksi ("IUP-
           OP") No. 545/K.835/2009 tanggal 16 Oktober 2009 atas nama PT Delta Samudra yang berlaku selama 22 tahun. Luas Wilayah Izin Usaha
           Pertambangan (“WIUP”) adalah sebesar 9.384 hektar dimana 7.489 hektar yang berada dalam kawasan Hutan Produksi dan hutan Produksi Terbatas.
           Berdasarkan rencana kerja tambang, pertimbangan teknis Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur dan rekomendasi yang
           diberikan oleh Gubernur Kalimantan Timur yang dapat digunakan untuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (“IPPKH”) adalah 7.377,7 hektar. Sampai
           dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian, PT Delta Samudra (DS) sedang dalam proses permohonan IPPKH atas kawasan
           tersebut. Area tersebut terletak di Desa Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

           Berdasarkan Laporan Eksekutif Review dan Verifikasi Sumberdaya dan Cadangan Batubara oleh ahli yang independen dan kompeten melalui nomor
           laporan 001/DE_PTDS/VI/2014 tanggal 13 Juni 2014, estimasi jumlah cadangan terbukti dan terkira yang dimiliki DS adalah sebesar 43.473.546 ton.


           Pada tanggal 15 Februari 2022, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) telah menerbitkan surat pencabutan Izin
           Usaha Pertambangan (“IUP”) DS.



2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN
     Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten dalam penyajian laporan keuangan konsolidasian kecuali bagi penerapan beberapa SAK yang telah direvisi
     dan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2024.
        a. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
           Laporan keuangan konsolidasian telah disusu dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar
           Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan –
           Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK – IAI), serta peraturan Pasar Modal yang berlaku antara lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Badan Pengawas
           Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (OJK/Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang pedoman penyajian laporan keuangan konsolidasian, keputusan Ketua
           Bapepam-LK No. KEP-347/BL/2012 tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan konsolidasian emiten atau perusahaan publik.



        b. Dasar Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian
           laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha dan biaya perolehan, kecuali untuk akun tertentu yang diukur
           berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi terkait.
           laporan keuangan konsolidasian juga disusun dengan menggunakan basis akrual, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian yang disusun
           berdasarkan basis kas. Laporan arus kas konsolidasian disusun berdasarkan metode langsung dengan mengelompokan arus kas atas dasar aktivitas
           operasi, investasi dan pendanaan.
                                                                                            7
Page 11
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN - LANJUTAN
        b. Dasar Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian - lanjutan
           Dasar pengukuran dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk beberapa akun tertentu yang
           didasarkan pengukuran lain sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan akuntansi dalam masing-masing akun tersebut.
           Penyusunan laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan SAK di Indonesia mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan
           asumsi yang memengaruhi penerapan kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang dilaporkan. Walaupun estimasi ini
           dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen dan pertimbangan atas kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda
           dari jumlah yang diestimasi. Hal-hal yang melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal-hal di mana asumsi dan estimasi
           adalah signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan dalam Catatan 4 atas laporan keuangan konsolidasian.

           Laporan keuangan konsolidasian disajikan dalam Rupiah yang merupakan mata uang fungsional Kelompok Usaha.

        c. Dasar Konsolidasian
           Entitas Anak adalah seluruh entitas di mana Kelompok usaha memiliki pengendalian. Kelompok usaha mengendalikan investee ketika (a) memiliki
           kekuasaan atas investee, (b) eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan (c) memiliki kemampuan untuk
           menggunakan kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil. Kelompok usaha menilai kembali apakah Kelompok usaha
           mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.
           Konsolidasi atas Entitas Anak dimulai sejak tanggal Kelompok Usaha memperoleh pengendalian atas Entitas Anak dan berakhir ketika Kelompok
           Usaha kehilangan pengendalian atas Entitas Anak. Penghasilan dan beban Entitas Anak dimasukkan atau dilepaskan selama tahun berjalan dalam laba
           rugi dari tanggal diperolehnya pengendalian sampai dengan tanggal ketika Kelompok usaha kehilangan pengendalian atas entitas anak.
           Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk dan kepentingan nonpengendali,
           meskipun hal tersebut kepentingan nonpengendali memiliki saldo mengakibatkan defisit. Jika diperlukan, dilakukan penyesuaian atas laporan
           keuangan entitas anak guna memastikan keseragaman dengan kebijakan akuntansi Kelompok Usaha. Mengeliminasi secara penuh aset dan liabilitas,
           penghasilan, beban, dan arus kas dalam intra Kelompok Usaha terkait dengan transaksi antar entitas dalam Kelompok Usaha.
           Perubahan dalam bagian kepemilikan atas entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian pada entitas anak dicatat sebagai transaksi
           ekuitas. Setiap perbedaan antara jumlah tercatat kepentingan nonpengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau diterima
           diakui secara langsung di ekuitas dan mengatribusikannya kepada pemilik entitas induk.
           Ketika Kelompok Usaha kehilangan pengendalian pada entitas anak, maka Kelompok Usaha menghentikan pengakuan atas aset (termasuk goodwill),
           liabilitas dan komponen lain dari ekuitas terkait, sementara keuntungan atau kerugian yang dihasilkan diakui pada laba rugi. Bagian dari investasi
           yang tersisa diakui pada nilai wajar.

        d. Kombinasi Bisnis
           Kelompok Usaha menerapkan metode akuisisi untuk mencatat kombinasi bisnis. Imbalan yang dialihkan untuk akuisisi suatu entitas anak adalah
           sebesar nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil alih dan kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh Kelompok Usaha. Imbalan yang
           dialihkan termasuk nilai wajar aset atau liabilitas yang timbul dari kesepakatan kontinjensi. Beban akuisisi terkait dibebankan pada saat terjadinya.
           Aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas serta liabilitas kontinjensi yang diambil alih dalam suatu kombinasi bisnis diukur pada awalnya
           sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi. Pada akuisisi bertahap, Kelompok Usaha mengakui kepentingan nonpengendali sebesar nilai wajar atau
           sebesar bagian proporsional kepentingan nonpengendali atas aset neto pihak yang diakuisisi.

           Setiap imbalan kontingensi yang dialihkan oleh pihak pengakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal akuisisi. Imbalan kontinjensi yang
           diklasifikasikan sebagai aset atau liabilitas yang merupakan instrumen keuangan dan termasuk dalam ruang lingkup PSAK No. 71: Instrumen
           Keuangan diukur pada nilai wajar dengan perubahan pada nilai wajar diakui baik dalam laba rugi atau penghasilan komprehensif lain. Jika imbalan
           kontinjensi tidak termasuk dalam ruang lingkup PSAK No. 71 dikukur dengan PSAK yang sesuai. Imbalan kontinjensi yang diklasifikasikan sebagai
           ekuitas tidak diukur kembali dan penyelesaian selanjutnya dicatat dalam ekuitas.

           Pada akuisisi bertahap, Kelompok Usaha mengakui kepentingan nonpengendali sebesar nilai wajar atau sebesar bagian proporsional kepentingan
           nonpengendali atas aset neto pihak yang diakuisisi.
           Selisih lebih nilai agregat dari imbalan yang dialihkan, jumlah kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal
           akuisisi dari kepentingan ekuitas sebelumnya pada pihak yang diakuisisi yang melebihi nilai wajar bagian Kelompok Usaha atas aset bersih yang dapat
           diidentifikasi yang diakuisisi dicatat sebagai goodwill. Jika nilai wajar atas aset neto yang diakuisisi melebihi nilai gabungan imbalan yang dialihkan
           dalam kasus pembelian dengan diskon, maka selisih tersebut diakui langsung dalam laba rugi.

           Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada biaya perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai. Untuk tujuan pengujian penurunan nilai,
           goodwill yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak tanggal akuisisi, dialokasikan ke setiap unit penghasil kas dari Kelompok Usaha yang
           diharapkan bermanfaat untuk kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi ditetapkan ke unit-unit
           tersebut.
           Jika goodwill yang telah dialokasikan pada suatu unit penghasil kas dan bagian operasi atas unit tersebut dilepas, maka goodwill yang terkait dengan
           operasi yang dilepas tersebut dimasukkan ke dalam jumlah tercatat operasi ketika menentukan keuntungan atau kerugian dari pelepasan. Goodwill
           yang dilepas dalam keadaan tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang dilepas dan porsi unit penghasil kas yang ditahan.

        e. Transaksi-Transaksi dengan Pihak yang Berelasi
           Sesuai dengan PSAK No. 7, “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”, pihak dianggap berelasi jika salah satu pihak memiliki kemampuan untuk
           mengendalikan (dengan cara kepemilikan, secara langsung atau tidak langsung) atau mempunyai pengaruh signifikan (dengan cara partisipasi dalam
           kebijakan keuangan dan operasional) atas pihak lain dalam mengambil keputusan keuangan dan operasional.
           Seluruh transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi telah diungkapkan dalam Catatan 25 atas laporan keuangan konsolidasian.

        f. Transaksi dan Saldo Mata Uang Asing
           Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing disesuaikan untuk mencerminkan kurs tengah
           yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang berlaku pada tanggal tersebut. Pos non moneter dalam mata uang asing yang diukur berdasarkan nilai
           historis tidak dijabarkan kembali. Selisih kurs yang timbul atas penyelesaian pos-pos moneter dan penjabaran kembali pos pos moneter diakui dalam
           laba rugi.
           Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, nilai tukar yang digunakan berdasarkan kurs tengah yang diterbitkan Bank Indonesia adalah
           masing-masing Rp16.993 dan Rp 16.782
                                                                                            8
Page 12
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN - LANJUTAN
        g. Instrumen keuangan
           Laba/Rugi Hari ke-1
           Apabila harga transaksi dalam suatu pasar yang tidak aktif berbeda dengan nilai wajar instrumen sejenis pada transaksi pasar terkini yang dapat
           diobservasi atau berbeda dengan nilai wajar yang dihitung menggunakan teknik penilaian dimana variabelnya merupakan data yang diperoleh dari
           pasar yang dapat diobservasi, maka Kelompok Usaha mengakui selisih antara harga transaksi dengan nilai wajar tersebut (yakni Laba/Rugi hari ke-
           1) dalam laba rugi, kecuali jika selisih tersebut memenuhi kriteria pengakuan sebagai aset yang lain.
           Dalam hal tidak terdapat data yang dapat diobservasi, maka selisih antara harga transaksi dan nilai yang ditentukan berdasarkan teknik penilaian
           hanya diakui dalam laba rugi apabila data tersebut menjadi dapat diobservasi atau pada saat instrumen tersebut dihentikan pengakuannya. Untuk
           masing-masing transaksi, Kelompok Usaha menerapkan metode pengakuan Laba/Rugi Hari ke-1 yang sesuai.

           Aset keuangan
           Kelompok Usaha menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak bisa melakukan perubahan setelah penerapan awal.
           Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada bisnis model dan arus kas kontraktual - apakah semata dari pembayaran pokok dan
           bunga.
           Aset keuangan diklasifikasikan dalam kategori berikut:
           -   Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi; dan
           -   Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan komprehensif lain.
           Semua aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai wajarnya ditambah dengan biaya-biaya transaksi, kecuali aset keuangan dicatat pada nilai
           wajar melalui laba rugi konsolidasian.
           Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu yang ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang
           berlaku di pasar (perdagangan yang lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu pada tanggal Perusahaan berkomitmen untuk membeli atau menjual
           aset tersebut.
           Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, Kelompok Usaha hanya memiliki aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang
           diukur dengan biaya diamortisasi. Aset keuangan Perusahaan meliputi kas dan bank, piutang usaha, piutang lain-lain dan aset tidak lancar lainnya
           dalam laporan posisi keuangan. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka aset
           keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
           Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi selanjutnya diukur dengan menggunakan metode suku bunga efektif (Effective Interest Rate)
           (“EIR”), setelah dikurangi dengan penurunan nilai. Biaya perolehan yang diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan diskonto atau premi atas
           biaya akuisisi atau biaya yang merupakan bagian integral dari EIR tersebut. Amortisasi EIR dicatat dalam laba rugi konsolidasian. Kerugian yang
           timbul dari penurunan nilai juga diakui pada laba rugi konsolidasian.
           Aset keuangan dihentikan pengakuannya ketika hak untuk menerima arus kas dari aset tersebut telah berakhir atau telah ditransfer dan Kelompok
           Usaha telah secara substansial mentransfer seluruh risiko dan manfaat kepemilikannya.

           Liabilitas Keuangan
           Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK No. 71 diklasifikasikan sebagai berikut:
           -   Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi; dan
           -   Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi.
           Kelompok Usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan awal.
           Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan utang, termasuk biaya transaksi yang dapat
           diatribusikan secara langsung.
           Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, Perusahaan hanya memiliki liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
           Liabilitas keuangan Kelompok usaha meliputi utang usaha, utang lain-lain, beban akrual, liabilitas sewa, utang pihak berelasi, dan medium term note.
           Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang jika jatuh tempo melebihi 12 bulan dan sebagai liabilitas jangka pendek jika
           jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.
           Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya amortisasi (misalnya pinjaman dan utang yang dikenakan bunga) selanjutnya diukur dengan menggunakan
           metode EIR. Amortisasi EIR termasuk di dalam biaya keuangan dalam laba rugi konsolidasian.
           Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut berakhir atau dibatalkan atau kedaluwarsa.
           Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman yang sama dengan persyaratan yang
           berbeda secara substansial, atau modifikasi secara substansial atas persyaratan dari suatu liabilitas yang ada, pertukaran atau modifikasi tersebut
           diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas
           diakui dalam laba rugi konsolidasian.

           Saling Hapus Antar Aset dan Liabilitas Keuangan
           Aset dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian jika, dan hanya jika,
           Kelompok Usaha saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat
           untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.

           Penurunan Nilai Aset Keuangan
           Kelompok Usaha menerapkan model kerugian kredit ekspektasian ("ECL") untuk pengukuran dan pengakuan kerugian penurunan nilai.
           Pada setiap periode pelaporan, Kelompok Usaha menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak
           pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Kelompok Usaha menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia
           instrumen keuangan daripada perubahan atas jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam melakukan penilaian, Kelompok Usaha membandingkan
           antara risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen
           keuangan pada saat pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa biaya atau usaha pada saat
           tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan
           kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.

           Kelompok Usaha menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian tersebut terhadap piutang usaha dan piutang
           lain-lain tanpa komponen pendanaan yang signifikan.
                                                                                            9
Page 13
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN - LANJUTAN
        h. Penentuan Nilai Wajar
           Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi
           teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan
           liabilitas terjadidi pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan di mana Kelompok Usaha memiliki akses
           pada tanggal tersebut.
           Jika tersedia, Kelompok Usaha mengukur nilai wajar instrumen keuangan dengan menggunakan harga kuotasian di pasar aktif untuk instrumen
           tersebut. Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar aktif, Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian dengan memaksimalkan penggunaan input
           yang dapat diobservasi dan relevan serta meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
           Teknik penilaian mencakup penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan secara wajar oleh pihak-pihak yang berkeinginan dan memahami
           (recent arm’s length market transactions), penggunaan nilai wajar terkini instrumen lain yang secara substansial sama, analisa arus kas yang
           didiskonto, atau model penilaian lain.

        i. Kas dan bank
           Kas dan bank dan tidak dipergunakan sebagai jaminan serta tidak dibatasi penggunaanya.

        j. Persediaan
           Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi neto. Biaya perolehan persediaan meliputi seluruh
           biaya yang timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan lokasi saat ini di mana ditentukan dengan metode rata-rata tertimbang. Nilai realisasi
           neto adalah estimasi harga penjualan dalam kegiatan usaha normal dikurangi estimasi biaya yang diperlukan untuk melaksanakan penjualan.
           Penyisihan penurunan nilai persediaan karena keusangan, kerusakan, kehilangan dan lambatnya perputaran ditentukan berdasarkan hasil penelaahan
           terhadap keadaan masing-masing persediaan untuk mencerminkan nilai realisasi neto pada akhir periode pelaporan. Penyisihan penurunan nilai
           persediaan ke nilai realisasi neto dan seluruh kerugian persediaan diakui sebagai beban pada periode penurunan nilai atau kerugian terjadi.
           Jumlah setiap pemulihan penyisihan penurunan nilai persediaan karena kenaikan nilai realisasi neto, diakui sebagai pengurangan terhadap jumlah
           persediaan yang diakui sebagai beban pada periode terjadinya pemulihan tersebut.

        k. Investasi pada Entitas Asosiasi
           Investasi Kelompok Usaha pada entitas asosiasi diukur dengan menggunakan metode ekuitas. Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana Kelompok
           Usaha atau entitas anak mempunyai pengaruh signifikan, biasanya mempunyai kepemilikan saham 20% atau lebih dari hak suara entitas. Sesuai
           dengan metode ekuitas, nilai perolehan investasi termasuk goodwill yang teridentifikasi ditambah atau dikurang dengan bagian Kelompok Usaha atas
           laba atau rugi bersih, penerimaan dividen dari investee dan dikurangi dengan kerugian penurunan nilai sejak tanggal perolehan. Jika bagian atas
           Kelompok Usaha atas kerugian entitas asosiasi sama dengan atau melebihi kepentingannya pada entitas asosiasi, termasuk piutang tanpa agunan,
           Kelompok Usaha menghentikan pengakuan bagian kerugiannya, kecuali Kelompok Usaha memiliki kewajiban atau melakukan pembayaran atas nama
           entitas asosiasi.

           Laba rugi mencerminkan bagian atas hasil operasi dari entitas asosiasi. Bila terdapat perubahan yang diakui langsung pada ekuitas dari entitas asosiasi,
           Kelompok Usaha mengakui bagiannya atas perubahan tersebut dan mengungkapkan hal ini, jika diterapkan, dalam laporan perubahan ekuitas
           konsolidasian. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi sebagai hasil dari transaksi-transaksi antara Kelompok Usaha dengan entitas asosiasi
           di eliminasi sesuai dengan jumlah kepentingan Kelompok Usaha dalam entitas asosiasi. Kebijakan akuntansi entitas asosiasi, disesuaikan jika
           diperlukan, untuk menjamin konsistensi kebijakan akuntansi dengan yang digunakan oleh Kelompok Usaha.

        l. Beban Dibayar Di Muka
           Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa manfaat dengan menggunakan metode garis lurus.

        m. Aset Tetap
           Pada saat pengakuan awal, aset tetap diukur pada biaya perolehan yang meliputi harga pembelian dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan secara
           langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diperlukan. Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha menggunakan model biaya di mana
           seluruh aset tetap diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai (jika ada).
           Biaya setelah perolehan awal termasuk dalam jumlah tercatat aset atau diakui sebagai aset yang terpisah, mana yang lebih tepat, ketika terdapat
           kemungkinan bahwa manfaat ekonomi di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke Kelompok Usaha dan biaya tersebut dapat
           diukur secara andal. Jumlah tercatat komponen yang diganti dihentikan pengakuannya pada periode di mana pada saat penggantian tersebut terjadi.
           Seluruh biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke dalam laba rugi.
           Penyusutan dihitung menggunakan metode garis lurus untuk mencatat jumlah penyusutan selama estimasi manfaat ekonomi sebagai berikut:
                                                                                                                                                   Tahun
           Bangunan                                                                                                                                  20
           Kendaraan dan alat berat                                                                                                                 4-8
           Peralatan dan inventaris kantor                                                                                                          4-8
           Masa manfaat ekonomi, nilai residu dan metode penyusutan aset tetap ditelaah setiap periode pelaporan dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi
           akuntansi tersebut berlaku prospektif.
           Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai. Aset dalam penyelesaian akan direklasifikasi
           ke aset tetap yang bersangkutan pada aset tersebut saat selesai dan siap untuk digunakan. Penyusutan mulai dibebankan pada tanggal aset tersebut siap
           digunakan.
           Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau
           pelepasannya.
           Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat dari
           aset tetap) diakui dalam laporan laba rugi komprehensif konsolidasian pada periode aset tersebut itu dihentikan pengakuannya.

        n. Biaya Eksplorasi dan Evaluasi
           Kegiatan eksplorasi dan evaluasi melibatkan pencarian mineral, penentuan kelayakan teknis dan penilaian kelayakan komersial dari sebuah sumber
           daya teridentifikasi. Kegiatan tersebut meliputi:
           -   pengumpulan data eksplorasi melalui topografi, studi geokimia dan geofisika;10
Page 14
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN - LANJUTAN
        n. Biaya Eksplorasi dan Evaluasi - lanjutan
           -   pengeboran, penggalian dan sampel;
           -   menentukan dan memeriksa volume dan kualitas sumber daya; dan
           -   meneliti persyaratan transportasi dan infrastruktur.
           Biaya administrasi yang tidak langsung dapat diatribusikan dengan suatu daerah eksplorasi khusus dibebankan pada laporan laba rugi komprehensif
           konsolidasian. Biaya lisensi yang dibayar sehubungan dengan hak untuk mengeksplorasi di daerah eksplorasi yang ada dikapitalisasi dan diamortisasi
           selama jangka waktu lisensi atau izin.
           Biaya eksplorasi dan evaluasi (termasuk amortisasi atas biaya lisensi yang dikapitalisasi) dikapitalisasi pada saat terjadinya, kecuali dalam keadaan
           berikut:
           -   sebelum memperoleh hak hukum untuk mengeksplorasi suatu wilayah tertentu;
           -   setelah dapat dibuktikan dengan kelayakan teknis dan komersial atas penambangan sumber daya mineral atau ditemukannya cadangan terbukti.
           Kapitalisasi biaya eksplorasi dan evaluasi dicatat dalam akun "Aset Eksplorasi dan Evaluasi" dan selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan dikurangi
           penyisihan penurunan nilai. Aset tersebut tidak disusutkan karena belum tersedia untuk digunakan tetapi ditelaah untuk indikasi penurunan nilai.
           Apabila suatu penurunan potensial terindikasi, penilaian dilakukan untuk setiap area of interest dalam kaitannya dengan kelompok aset operasi terkait
           (yang merupakan unit penghasil kas) terhadap eksplorasi yang diterkait tersebut. Sejauh biaya eksplorasi dan evaluasi tidak diharapkan untuk
           dipulihkan, biaya tersebut dibebankan pada laba rugi.

           Satu atau lebih fakta dan kondisi berikut mengindikasikan bahwa entitas menguji apakah aset eksplorasi dan evaluasi mengalami penurunan nilai
           (tidak terbatas pada daftar berikut) :

        n. Biaya Eksplorasi dan Evaluasi
           -   Periode entitas memiliki hak melakukan eksplorasi dan evaluasi dalam suatu wilayah tertentu telah kedaluarsa selama periode berjalan atau akan
               kedaluarsa dalam waktu dekat, dan diperkirakan tidak diperbaharui;
           -   Pengeluaran substantif untuk eksplorasi dan evaluasi pada pertambangan sumber daya mineral lebih lanjut dalam wilayah tertentu tidak
               dianggarkan atau direncanakan;
           -   Eksplorasi dan evaluasi pada pertambangan sumber daya mineral dalam wilayah tertentu tidak menunjukan penemuan yang memenuhi skala
               ekonomik pertambangan sumber daya mineral dan entitas telah memutuskan untuk menghentikan aktivitas eksplorasi dan evaluasi sumber daya
               mineral dalam wilayah tersebut;
           -   Keberadaan data yang cukup mengindikasikan bahwa, meskipun pengembangan pada suatu wilayah tertentu sedang dalam proses pengerjaan,
               jumlah tercatat aset eksplorasi dan evaluasi tidak dapat terpenuhi seluruhnya dari keberhasilan pengembangan atau penjualan aset tersebut.
           Arus kas terkait dengan kapitalisasi biaya eksplorasi dan evaluasi diklasifikasikan sebagai arus kas dari aktivitas investasi dalam laporan arus kas
           konsolidasian, sedangkan arus kas terkait dengan biaya eksplorasi dan evaluasi yang dibiayakan diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi.
           Pada saat cadangan terbukti ditentukan, aset eksplorasi dan evaluasi diklasifikasikan ke “Tambang dalam pembangunan”, yang merupakan bagian dari
           “Properti Pertambangan”. Biaya pengembangan selanjutnya terkait dengan konstruksi infrastruktur yang diperlukan untuk menjalankan aktivitas
           operasional tambang dikapitalisasi dan diklasifikasikan sebagai “Tambang dalam pembangunan”. Biaya pengembangan adalah neto dari penerimaan
           atas penjualan mineral yang ditambang pada tahap pengembangan.
           Pada saat pengembangan telah selesai, semua aset yang termasuk dalam “Tambang dalam pembangunan” direklasifikasikan ke “Tambang
           berproduksi” dalam properti pertambangan atau ke dalam komponen lain dalam aset tetap. Tambang berproduksi dicatat sebesar biaya perolehan,
           dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, jika ada.
           Properti pertambangan mencakup aset dalam tahap produksi dan pengembangan, serta aset yang ditransfer dari aset eksplorasi dan evaluasi. Properti
           pertambangan dalam tahap pengembangan tidak diamortisasi sampai tahapan produksi dimulai.
           Pada saat proyek konstruksi tambang bergerak ke tahap produksi, kapitalisasi atas konstruksi tambang tertentu biaya tersebut dan dicatat sebagai
           bagian dari biaya persediaan atau dibebankan, kecuali untuk biaya yang memenuhi syarat untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan penambahan dan
           pengembangan aset pertambangan dan pengembangan cadangan ditambang.
           Akumulasi biaya dari tambang yang telah berproduksi diamortisasi dengan menggunakan metode unit produksi sepanjang cadangan tambang tersebut
           dapat dipulihkan secara ekonomis.

        o. Aset Tak Berwujud
           a. Goodwill
               Pengakuan awal goodwill dijabarkan pada Catatan 3. Goodwill yang muncul atas akuisisi entitas anak disertakan dalam aset takberwujud.
               Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada jumlah tercatat dikurangi akumulasi kerugian penurunan nilai jika ada.

           b. Hubungan terkait pelanggan
               Hubungan terkait pelanggan yang diperoleh secara terpisah disajikan sebesar biaya perolehan. Hubungan terkait pelanggan yang diperoleh sebagai
               bagian dari kombinasi bisnis diakui nilai wajar pada tanggal perolehannya. Hubungan terkait pelanggan memiliki masa manfaat yang terbatas dan
               dicatat sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi amortisasi.
               Amortisasi dihitung dengan menggunakan metode garis lurus untuk mengalokasikan biaya perolehan hubungan terkait pelanggan selama estimasi
               masa manfaatnya 5 tahun

           c. Piranti lunak komputer
               Aset takberwujud berupa perangkat lunak komputer yang bukan merupakan bagian integral dari perangkat keras. Aset takberwujud dinyatakan
               berdasarkan biaya perolehan dan diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus selama estimasi masa manfaatnya dari 4 tahun.
               Biaya perolehan perangkat lunak komputer untuk penggunaan internal dikapitalisasi dan dicatat sebagai aset takberwujud jika biaya bukan
               merupakan bagian integral dari piranti keras yang terkait. Akumulasi biaya tersebut diamortisasi menggunakan metode garis lurus selama estimasi
               masa manfaat 4 tahun yang diharapkan ketika perangkat lunak komputer secara substantif siap untuk digunakan.
               Taksiran masa manfaat dan metode amortisasi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut
               berlaku secara prospektif.
                                                                                          11
Page 15
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN - LANJUTAN
        p. Sewa
           Kelompok Usaha sebagai Penyewa
           Pada insepsi kontrak, Kelompok Usaha menilai apakah kontrak adalah, atau mengandung, sewa. Suatu kontrak adalah atau mengandung sewa jika
           kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset yang identifikasian selama suatu jangka waktu waktu untuk dipertukarkan
           dengan imbalan.
           Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset yang identifikasian, Kelompok Usaha harus menilai apakah:
           -   Kelompok Usaha memiliki hak untuk mendapatkan secara substansial seluruh manfaat ekonomik dari penggunaan aset identifikasian selama
               periode penggunaan; dan
           -   Kelompok Usaha memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Kelompok Usaha memiliki hak ini ketika Kelompok Usaha
               memiliki hak pengambilan keputusan yang paling relevan untuk mengubah cara dan tujuan penggunaan aset telah ditentukan sebelumnya:
               1.    Kelompok Usaha memiliki hak untuk mengoperasikan aset identifikasian;
               2.    Kelompok Usaha telah mendesain aset identifikasian dengan cara yang telah ditentukan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan apa aset
                     itu akan digunakan.
           Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali atas kontrak yang mengandung sebuah komponen sewa, Kelompok Usaha mengalokasikan imbalan
           dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari komponen
           nonsewa. Namun, untuk sewa penunjang dimana Kelompok Usaha bertindak sebagai penyewa, Kelompok Usaha memutuskan untuk tidak
           memisahkan komponen nonsewa dan mencatat komponen sewa dan nonsewa tersebut sebagai satu komponen sewa.
           Pada saat permulaan sewa, penyewa mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna awalnya diukur pada harga perolehan, yang terdiri
           dari jumlah awal liabilitas sewa yang disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah biaya
           langsung awal yang timbul dan estimasi biaya untuk membongkar dan memindahkan aset pendasar atau merestorasi aset pendasar ke kondisi yang
           disyaratkan oleh syarat dan ketentuan sewa, dikurangi insentif sewa yang diterima.
           Berdasarkan model biaya, aset hak-guna diukur pada biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi penurunan nilai. Jika sewa
           mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada Kelompok Usaha pada akhir masa sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna mencerminkan bahwa
           penyewa akan mengeksekusi opsi beli, Kelompok Usaha mendepresiasi hak-guna sejak tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar.
           Jika tidak, Kelompok Usaha mendepresiasi aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-
           guna atau akhir masa sewa.

           Liabilitas sewa pada awalnya diukur pada nilai kini dari pembayaran sewa yang terutang selama masa sewa, didiskontokan pada suku bunga implisit
           dalam sewa jika hal itu dapat segera ditentukan. Jika suku bunga implisit tersebut tidak dapat segera ditentukan, Kelompok Usaha menggunakan suku
           bunga pinjaman inkremental.
           Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa terdiri dari:
           -   pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap secara-substansi dikurangi piutang insentif sewa;
           -   pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga, awalnya diukur menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal
               permulaan;
           -   jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh Kelompok Usaha dalam jaminan nilai residual;
           -   harga eksekusi opsi beli yang cukup pasti Kelompok Usaha akan mengeksekusi; dan - pembayaran penalti untuk penghentian sewa lebih awal
               kecuali Kelompok Usaha cukup pasti untuk tidak menghentikan kontrak lebih awal.

           Sewa jangka-pendek dan aset pendasar bernilai rendah
           Kelompok Usaha memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangkapendek yang memiliki masa sewa 12 bulan
           atau kurang. Kelompok Usaha mengakui pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.

           Kelompok Usaha sebagai Pesewa
           Ketika Kelompok Usaha bertindak sebagai pesewa, maka setiap sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan.
           Sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa mengalihkan secara substansial semua risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan
           asset pendasar. Jika tidak, sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi.
           Sebagai bagian dari penilaian ini, Kelompok Usaha mempertimbangkan indikator-indikator tertentu seperti:
           - sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada penyewa pada akhir masa sewa;
           -   penyewa memiliki opsi untuk membeli aset pendasar dengan harga yang diperkirakan cukup lebih rendah dari nilai wajar pada tanggal opsi
               tersebut dapat dieksekusi sehingga menjadi cukup pasti, pada tanggal insepsi, bahwa opsi tersebut akan dieksekusi;
           -   masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomik aset pendasar, meskipun hak milik tidak dialihkan;
           -   pada tanggal insepsi, nilai kini dari pembayaran sewa setidaknya mencakup secara substansialseluruh nilai wajar aset pendasar;
           -   aset pendasar bersifat khusus sehingga hanya penyewa yang dapat menggunakannya tanpa modifikasi signifikan.
           Kelompok Usaha mengakui pendapatan keuangan selama masa sewa dari sewa pembiayaan, berdasarkan pola yang mencerminkan tingkat
           pengembalian investasi neto periodik yang konstan. Hal ini dicapai dengan mengalokasikan sewa yang diterima (setelah dikurangi biaya jasa, dll.)
           oleh Kelompok Usaha antara pendapatan keuangan (bunga) kepada Kelompok Usaha dan pembayaran kembali saldo debitur (pokok), yaitu metode
           biaya perolehan diamortisasi.
           Kelompok Usaha mengakui pembayaran sewa operasi sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus atau, jika lebih merepresentasikan pola manfaat
           dari penggunaan aset pendasar yang menurun, maka dengan dasar sistematis lain.

        q. Penurunan nilai aset non-keuangan
           Jika jumlah tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dipertimbangkan mengalami penurunan nilai dan jumlah
           tercatat aset diturunkan nilai menjadi sebesar nilai terpulihkannya. Kerugian penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan, jika ada, diakui pada
           laba rugi sesuai dengan kategori biaya yang konsisten dengan fungsi dari aset yang mengalami penurunan nilai.
           Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak tanggal akuisisi dialokasikan pada setiap Unit
           Penghasil Kas (“UPK”) dari Kelompok Usaha yang diharapkan dapat memberikan manfaat dari sinergi kombinasi bisnis
           tersebut, terlepas dari apakah aset atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi ditetapkan atas UPK tersebut.
                                                                                           12
Page 16
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN - LANJUTAN
        q. Penurunan nilai aset non-keuangan - lanjutan
           Peninjauan atas penurunan nilai pada goodwill dilakukan setahun sekali atau dapat lebih sering apabila terdapat peristiwa atau perubahan keadaan
           yang mengindikasikan adanya potensi penurunan nilai. Nilai tercatat dari goodwill dibandingkan dengan jumlah yang terpulihkan, yaitu jumlah yang
           lebih tinggi antara nilai pakai dan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual. Rugi penurunan nilai segera diakui dalam laba rugi dan selanjutnya
           tidak dibalik kembali.

        r. Imbalan Kerja
           Sejak tanggal 31 Desember 2025, Kelompok Usaha menyediakan imbalan kerja pasti kepada karyawannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah
           (“PP”) No. 35 tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Undang-Undang Cipta Kerja) yang
           diundangkan pada November 2020.
           Liabilitas neto Kelompok Usaha atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan pascakerja pasti pada akhir periode pelaporan
           dikurangi nilai wajar aset program, jika ada. Perhitungan liabilitas imbalan kerja dilakukan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit
           dalam perhitungan aktuaria yang dilakukan setiap akhir periode pelaporan
           Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja, meliputi a) keuntungan dan kerugian aktuarial, b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk bunga,
           dan c) setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak termasuk bunga, diakui di penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Pengukuran
           kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya.
           Ketika program imbalan berubah atau terdapat kurtailmen atas program, bagian imbalan yang berubah terkait biaya jasa lalu, atau keuntungan atau
           kerugian kurtailmen, diakui di laba rugi pada saat terdapat perubahan atau kurtailmen atas program.
           Kelompok Usaha menentukan (penghasilan) beban bunga neto atas (aset) liabilitas imbalan kerja neto dengan menerapkan tingkat bunga diskonto
           pada awal periode pelaporan tahunan untuk mengukur liabilitas imbalan pascakerja selama periode berjalan.
           Kelompok Usaha mengakui keuntungan dan kerugian atas penyelesaian liabilitas imbalan kerja pada saat penyelesaian terjadi. Keuntungan atau
           kerugian atas penyelesaian merupakan selisih antara nilai kini liabilitas imbalan kerja yang ditetapkan pada tanggal penyelesaian dengan harga
           penyelesaian, termasuk setiap aset program yang dialihkan dan setiap pembayaran yang dilakukan secara langsung oleh Perusahaan sehubungan
           dengan penyelesaian tersebut.
           Kelompok Usaha mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari biaya jasa kini, biaya jasa lalu, dan setiap keuntungan atau kerugian atas penyelesaian,
           dan (2) penghasilan atau beban bunga neto di laba rugi pada saat terjadinya.

        s. Provisi
           Provisi diakui jika Kelompok Usaha memiliki liabilitas kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) jika, sebagai akibat peristiwa masa lalu,
           besar kemungkinan penyelesaian liabilitas tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan jumlah liabilitas
           tersebut dapat diestimasi secara andal.
           Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik yang paling kini. Jika kemungkinan besar tidak
           terjadi arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi untuk menyelesaikan liabilitas tersebut, maka provisi dibatalkan.
           Restorasi, rehabilitasi dan pengeluaran lingkungan lainnya yang timbul selama tahap produksi dibebankan sebagai bagian dari biaya produksi.

        t. Tambahan modal disetor - neto
           Tambahan modal disetor merupakan selisih antara agio saham (yaitu kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal) dengan biaya-biaya
           saham yang terkait langsung dengan penerbitan efek ekuitas Perusahaan dalam penawaran umum (lihat Catatan 1).
           Transaksi restrukturisasi entitas sepengendali dicatat dengan menggunakan metode yang sama seperti metode penyatuan kepemilikan. Selisih antara
           harga pengalihan dengan proporsi nilai buku aset neto entitas anak yang diakuisisi dicatat sebagai bagian dari "Tambahan modal disetor" pada bagian
           ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian dan selanjutnya tidak dapat diakui sebagai laba rugi realisasi maupun reklasifikasi ke saldo laba.



        u. Pengakuan pendapatan dan beban
           Kelompok Usaha mengakui pendapatan sesuai dengan ketentuan PSAK No. 72, Kelompok Usaha mengakui pendapatan pada saat dan sejauh
           pengalihan barang atau jasa kepada pelanggan akan mencerminkan jumlah yang diharapkan akan diterima Kelompok Usaha dalam pertukaran untuk
           barang atau jasa tersebut. Dalam menerapkan Standar ini, Kelompok Usaha mempertimbangkan syarat-syarat kontrak dan semua fakta dan keadaan
           yang relevan. Pendapatan diakui menggunakan penilaian 5 langkah:
           1. Identifikasi Kontrak dengan Pelanggan
               Kontrak adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang menciptakan hak dan kewajiban yang dapat dipaksakan.
           2. Identifikasi Kewajiban Pelaksanan dalam Kontrak
               Kewajiban pelaksanaan adalah janji kepada pelanggan untuk mengalihkan barang atau jasa (atau sekumpulan barang atau jasa) yang berifat dapat
               dibedakan; atau serangkaian barang atau jasa bersifat dapat dibedakan yang secara substansial sama dan memiliki pola pengalihan yang sama
               kepada pelanggan. Bersifat dapat dibedakan artinya dapat dipisahkan, atau dapat diidentifikasi secara terpisah.
           3. Penetapan Harga Transaksi
               Harga transaksi adalah jumlah imbalan yang diperkirakan menjadi hak Kelompok Usaha dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa
               kepada pelanggan, tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga (misalnya, pajak pertambahan nilai). Jika imbalan yang dijanjikan
               dalam kontrak mencakup jumlah variabel, Kelompok Usaha mengestimasi jumlah imbalan yang diharapkan menjadi haknya dalam pertukaran
               untuk mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan dikurangi estimasi jumlah variabel yang akan dibayar selama kontrak.
           4. Alokasi Harga Transaksi untuk Kewajiban Pelaksanaan
               Alokasikan harga transaksi untuk setiap kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda
               yang dijanjikan dalam kontrak. Jika hal ini tidak dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relative perlu diestimasi.
           5. Pengakuan Pendapatan ketika Kewajiban Pelaksanan Dipenuhi
               Pendapatan dari penjualan diakui sebagai representasi penyerahan barang atau jasa dengan jumlah yang secara tepat mewakili kewajiban yang
               dilakukan dan hak untuk menerima imbalan sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa tersebut. Pengakuan pendapatan tergantung pada apakah
               pengalihan diselesaikan sepanjang waktu atau pada waktu tertentu. Pengalihan kendali diperhitungkan.

                                                                                           13
Page 17
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN - LANJUTAN
        u. Pengakuan pendapatan dan beban - lanjutan
           Biaya Mendapatkan Kontrak
           Biaya inkremental untuk mendapatkan kontrak dengan pelanggan diakui sebagai aset jika Kelompok Usaha mengharapkan untuk memulihkan biaya
           tersebut. Biaya inkremental tersebut adalah biaya yang timbul untuk mendapatkan kontrak dengan pelanggan yang tidak akan terjadi jika kontrak
           tersebut tidak berhasil diperoleh.

           Biaya Pemenuhan Kontrak
           Suatu aset diakui untuk biaya yang timbul untuk memenuhi kontrak hanya jika biaya tersebut memenuhi semua kriteria berikut:
           a. biaya terkait langsung dengan kontrak atau kontrak yang diantisipasi yang secara spesifik dapat diidentifikasi oleh Perusahaan;
           b. biaya menghasilkan atau meningkatkan sumber daya Perusahaan yang akan digunakan untuk memenuhi (atau terus memenuhi) kewajiban
              pelaksanaan di masa depan; dan
           c. biaya diharapkan dapat dipulihkan.
           Aset yang dihasilkan akan diamortisasi secara sistematis selama periode kontrak. Ketika biaya yang timbul dalam memenuhi kontrak dengan
           pelanggan berada dalam lingkup Pernyataan lain, biaya tersebut diperhitungkan sesuai dengan Pernyataan lainnya.
           Beban diakui pada saat terjadinya (basis akrual).

        v. Pajak penghasilan
           Beban pajak penghasilan meliputi jumlah beban pajak kini dan pajak tangguhan.
           Pajak diakui sebagai pendapatan atau beban dan termasuk dalam laba rugi untuk periode berjalan, kecuali pajak yang timbul dari transaksi atau
           kejadian diakui di luar laba rugi. Pajak terkait dengan pos yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain, diakui dalam pendapatan komprehensif
           lain dan pajak terkait dengan pos yang diakui langsung di ekuitas, diakui langsung di ekuitas.

           Pajak kini
           Aset (liabilitas) pajak kini ditentukan sebesar jumlah ekspektasi restitusi dari (atau dibayarkan kepada) otoritas perpajakan yang dihitung
           menggunakan tarif pajak (dan peraturan perpajakan) yang telah berlaku atau secara substantif telah berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan
           konsolidasian.
           Manajemen secara berkala mengevaluasi jumlah yang dilaporkan di dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) terkait dengan keadaan di mana
           peraturan pajak yang berlaku memerlukan interpretasi. Jika diperlukan, manajemen menentukan provisi berdasarkan jumlah yang diharapkan akan
           dibayar kepada otoritas pajak.

           Pajak tangguhan
           Pajak tangguhan diakui dengan menggunakan metode balance sheet liability atas perbedaan temporer antara dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas
           dengan jumlah tercatatnya pada laporan keuangan konsolidasian.
           Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak. Aset pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer yang
           dapat dikurangkan serta atas akumulasi rugi fiskal dan kredit pajak yang tidak dimanfaatkan sejauh realisasi atas manfaat pajak tersebut
           dimungkinkan.
           Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah setiap akhir tanggal pelaporan dan dikurangi ketika tidak terdapat kemungkinan bahwa laba kena pajak
           akan tersedia dalam jumlah yang memadai untuk memanfaatkan seluruh atau sebagian aset pajak tangguhan tersebut. Aset pajak tangguhan yang
           belum diakui dinilai kembali pada akhir periode pelaporan dan diakui sepanjang besar kemungkinan bahwa laba kena pajak mendatang akan tersedia
           untuk dipulihkan.
           Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diekspektasikan akan berlaku ketika aset dipulihkan atau liabilitas
           diselesaikan berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan) yang berlaku atau secara substansial telah diberlakukan pada tanggal laporan posisi
           keuangan konsolidasian .
           Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat saling hapus, jika dan hanya jika, 1) terdapat hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan
           saling hapus antara aset dan liabilitas pajak kini dan 2) aset serta liabilitas pajak tangguhan tersebut terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan
           oleh otoritas perpajakan yang sama.

        w. Laba (rugi) per saham
           Laba (rugi) per saham dasar dihitung dengan membagi laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah
           rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama tahun berjalan.
           Laba atau rugi per saham dilusian dihitung ketika Kelompok Usaha memiliki instrumen efek berpotensi saham biasa dilutif.

        x. Informasi segmen
           Segmen usaha dilaporkan dengan cara yang sesuai dengan pelaporan internal yang dipersiapkan untuk pembuat keputusan operasional. Pembuat
           keputusan operasi adalah pihak yang bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya dan menilai kinerja segmen operasi.
           Pendapatan, beban, hasil usaha, aset dan liabilitas segmen termasuk item-item yang dapat diatribusikan secara langsung kepada suatu segmen serta hal-
           hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang memadai untuk segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar Kelompok
           Usaha dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.



3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG PENTING
        Pertimbangan, Estimasi dan Asumsi
        Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang
        mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontijensi, pada akhir periode
        pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas
        dalam periode-periode pelaporan berikutnya.
        Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang
        material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk periode berikutnya diungkapkan dibawah ini.
                                                                                            14
Page 18
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG PENTING - LANJUTAN
        Pertimbangan, Estimasi dan Asumsi - lanjutan
        Kelompok Usaha mendasarkan estimasi dan asumsi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. Asumsi dan situasi mengenai
        perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar kendali Kelompok Usaha. Perubahan tersebut dicerminkan dalam
        asumsi terkait pada saat terjadinya.
        Pertimbangan, estimasi dan asumsi berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan yang memiliki pengaruh
        paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian.

        Penentuan mata uang fungsional
        Mata uang fungsional adalah mata uang dari lingkungan ekonomi utama dimana Kelompok Usaha beroperasi. Manajemen mempertimbangkan mata uang
        yang paling memengaruhi pendapatan dan harga pokok penjualan dan indikator lainnya dalam menentukan mata uang yang paling sesuai mewakili
        dampak ekonomi yang mendasari transaksi, peristiwa dan kondisi.

        Menentukan Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan
        Kelompok Usaha menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan
        definisi yang ditetapkan PSAK No. 71 dipenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi
        Perusahaan seperti diungkapkan pada Catatan 3 pada laporan keuangan konsilidasi.

        Menentukan Penilaian Model Bisnis
        Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan bergantung pada hasil pengujian semata pembayaran pokok dan bunga (“SPPI”) atas jumlah pokok terutang dan
        model bisnis. Kelompok Usaha menentukan model bisnis pada tingkat yang mencerminkan bagaimana kelompok aset keuangan dikelola bersama untuk
        mencapai tujuan bisnis tertentu. Penilaian ini mencakup penilaian yang mencerminkan semua bukti yang relevan termasuk bagaimana kinerja aset
        dievaluasi dan kinerjanya diukur, risiko yang memengaruhi kinerja aset dan bagaimana pengelolaannya. Kelompok Usaha memantau aset keuangan yang
        diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain yang dihentikan pengakuannya sebelum jatuh tempo
        untuk memahami alasan pelepasannya dan apakah alasan tersebut konsisten dengan tujuan bisnis di mana aset tersebut dimiliki.

        Pemantauan adalah bagian dari penilaian berkelanjutan Kelompok Usaha tentang apakah model bisnis yang memiliki aset keuangan yang tersisa masih
        sesuai dan jika tidak sesuai apakah telah terjadi perubahan model bisnis dan oleh karena itu terdapat perubahan prospektif terhadap klasifikasi aset
        keuangan tersebut.

        Menentukan Apakah Suatu Pengaturan adalah atau Mengandung Sewa
        Penentuan apakah suatu pengaturan merupakan atau mengandung sewa memerlukan pertimbangan yang cermat untuk menilai apakah pengaturan tersebut
        memberikan hak untuk memperoleh secara substansial semua manfaat ekonomik dari penggunaan aset selama periode penggunaan dan hak untuk
        mengarahkan penggunaan aset, bahkan jika pengaturan tersebut hak tidak secara eksplisit ditentukan dalam pengaturan.

        Penentuan Opsi Masa Sewa
        Masa sewa merupakan komponen signifikan dalam pengukuran aset hak-guna dan liabilitas sewa. Pertimbangan dilakukan dalam menentukan apakah
        terdapat opsi untuk memperpanjang sewa atau membeli aset pendasar cukup pasti akan dieksekusi, atau opsi untuk mengakhiri sewa tidak akan
        dieksekusi, ketika memastikan periode yang akan disertakan dalam masa sewa. Dalam menentukan masa sewa, semua fakta dan keadaan yang
        menciptakan insentif ekonomik untuk menggunakan opsi perpanjangan, atau tidak untuk menggunakan opsi penghentian, dipertimbangkan pada tanggal
        insepsi sewa.

        Faktor-faktor yang dipertimbangkan dapat mencakup pentingnya aset untuk operasi Kelompok Usaha; perbandingan syarat dan ketentuan dengan harga
        pasar yang berlaku; timbulnya penalti yang signifikan; adanya perbaikan hak penyewaan yang signifikan; dan biaya serta masalah gangguan untuk
        mengganti aset. Kelompok Usaha menilai kembali apakah cukup pasti untuk mengeksekusi opsi perpanjangan, atau tidak mengeksekusi opsi penghentian,
        jika terdapat peristiwa signifikan atau perubahan keadaan yang signifikan.
        Menentukan Suku Bunga Pinjaman Inkremental
        Jika suku bunga implisit dalam sewa tidak dapat segera ditentukan, suku bunga pinjaman inkremental diestimasi untuk mendiskontokan pembayaran sewa
        di masa mendatang untuk mengukur nilai kini liabilitas sewa pada tanggal permulaaan sewa. Suku bunga tersebut didasarkan pada estimasi Kelompok
        Usaha yang harus dibayarkan oleh Entitas kepada pihak ketiga untuk meminjam dana yang diperlukan untuk memperoleh aset dengan nilai yang sama
        dengan aset hak-guna, dengan persyaratan, keamanan, dan lingkungan ekonomi yang serupa.

        Menentukan dan Menghitung Penyisihan Kerugian
        Ketika mengukur kerugian kredit ekspektasian (“ECL”), Kelompok Usaha menggunakan informasi berwawasan ke depan yang wajar dan dapat didukung,
        yang didasarkan pada asumsi untuk pergerakan masa depan dari berbagai pendorong ekonomi dan bagaimana pendorong ini akan saling memengaruhi.
        Loss given default adalah estimasi kerugian yang timbul karena gagal bayar (default). Hal ini didasarkan pada perbedaan antara arus kas kontraktual yang
        jatuh tempo dan yang diharapkan akan diterima pemberi pinjaman, dengan mempertimbangkan arus kas dari agunan dan peningkatan kredit integral.
        Probabilitas default merupakan input utama dalam mengukur ECL. Probabilitas gagal bayar (default) adalah estimasi kemungkinan gagal bayar (default)
        selama jangka waktu tertentu, yang penghitungannya mencakup data historis, asumsi, dan ekspektasi kondisi masa depan.

        Menentukan Peningkatan Risiko Kredit yang Signifikan
        Kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) diukur sebagai penyisihan yang setara dengan ECL 12-bulan (“12mECL”) untuk aset tahap 1, atau ECL sepanjang
        umur untuk aset tahap 2 atau tahap 3. Suatu aset bergerak ke tahap 2 ketika risiko kreditnya telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal.
        Dalam menilai apakah risiko kredit suatu aset telah meningkat secara signifikan, Grup mempertimbangkan informasi berwawasan ke depan yang wajar
        dan dapat didukung secara kualitatif dan kuantitatif.

        Penurunan Persediaan
        Kelompok Usaha telah membentuk penyisihan untuk persediaan usang dan lambatnya perputaran berdasarkan perkiraan persediaan yang akan dijual di
        masa yang akan datang dengan mempertimbangkan nilai realisasi neto dari persediaan tersebut.
        Perhitungan penyisihan ini mempertimbangkan beberapa variabel, terutama waktu dimana persediaan tersebut diharapkan akan terjual dan tingkat harga
        dimana persediaan dapat dijual.
        Ketidakpastian yang terkait dengan faktor-faktor ini mengakibatkan jumlah realisasi akan berbeda dari jumlah tercatat persediaan yang dilaporkan.
        Jumlah tercatat persediaan diungkapkan dalam Catatan 6 atas laporan keuangan konsolidasian.
                                                                                           15
Page 19
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG PENTING - LANJUTAN
        Pertimbangan, Estimasi dan Asumsi - lanjutan
        Menentukan Metode Penyusutan dan Estimasi Masa Manfaat Aset Tetap
        Kelompok Usaha mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap berdasarkan utilisasi dari aset yang diharapkan dan didukung dengan rencana dan
        strategi usaha dan perilaku pasar.
        Estimasi dari masa manfaat aset tetap adalah berdasarkan penelaahan Kelompok Usaha terhadap praktek industri, evaluasi teknis internal dan pengalaman
        untuk aset yang setara.
        Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen
        mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4 sampai dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana
        Kelompok Usaha menjalankan bisnisnya. Penjelasan lebih rinci diungkapkan dalam Catatan 9 pada laporan keuangan konsolidasian.

        Masa Manfaat Aset Tak berwujud
        Kelompok Usaha mengestimasi umur manfaat aset takberwujud yang berhubungan dengan piranti lunak dan hubungan terkait pelanggan. Estimasi umur
        manfaat tersebut ditelaah setiap tahun dan diperbaharui jika terjadi perbedaan perkiraan dari estimasi awal dikarenakan perubahan situasi pasar atau
        batasan lainnya. Namun terdapat kemungkinan hasil operasi masa yang akan datang terpengaruh secara material oleh perubahan estimasi yang terjadi
        dikarenakan perubahan faktor-faktor yang disebutkan di atas. Jumlah dan waktu biaya yang dicatat untuk setiap periode akan dipengaruhi oleh perubahan
        pada faktor-faktor dan keadaan. Penurunan nilai estimasi masa manfaat ekonomi aset takberwujud, kecuali goodwill, Kelompok Usaha akan menambah
        pencatatan beban amortisasi dan mengurangi nilai aset takberwujud. Jumlah tercatat aset tak berwujud Kelompok Usaha pada tanggal laporan posisi
        keuangan konsolidasian diungkapkan di dalam Catatan 9 atas laporan keuangan konsolidasian.

        Menentukan Pajak Penghasilan
        Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan.Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan
        pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. Kelompok Usaha mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan
        estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan.
        Dalam menentukan jumlah yang harus diakui terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, Kelompok Usaha menerapkan pertimbangan yang sama yang
        akan mereka gunakan dalam menentukan jumlah cadangan yang harus diakui sesuai dengan PSAK No. 57 (Revisi 2009) “Provisi, Liabilitas Kontijensi
        dan Aset Kontijensi”. Kelompok Usaha membuat analisis untuk semua posisi pajak terkait dengan pajak penghasilan untuk menentukan jika liabilitas
        pajak untuk manfaat pajak yang belum diakui harus diakui.
        Kelompok Usaha menelaah aset pajak tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan mengurangi nilai tercatat sepanjang tidak ada kemungkinan bahwa
        laba kena pajak memadai untuk mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan. Kelompok Usaha juga menelaah waktu yang diharapkan
        dan tarif pajak atas pemulihan perbedaan temporer dan menyesuaikan pengaruh atas pajak tangguhan yang sesuai.Penjelasan lebih rinci diungkapkan
        dalam Catatan 13 atas laporan keuangan konsolidasian .
        Estimasi Beban Pensiun dan Imbalan Kerja
        Penentuan liabilitas atas pensiun dan kewajiban imbalan kerja Kelompok Usaha bergantung pada pemilihan asumsi yang digunakan oleh Kelompok Usaha
        dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut.
        Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan tahunan dan umur pensiun dan
        tingkat kematian.
        Sementara Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan signifikan pada hasil aktual atau perubahan
        signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Kelompok Usaha dapat mempengaruhi secara material liabilitas diestimasi atas pensiun dan imbalan kerja dan
        beban imbalan kerja neto. Penjelasan lebih rinci diungkapan dalam Catatan 18 atas laporan keuangan konsolidasian.



4.   KAS DAN BANK
        Akun ini terdiri dari :
                                                                                                                       2026                    2025
                                                                                                                    (31 Maret)            (31 Desember)

        Kas
           Rupiah                                                                                                         4.811.772              30.995.422
        Bank
           Rupiah
              PT. Bank Permata Tbk                                                                                      261.920.227           1.984.387.247
              PT. Bank Capital Indonesia Tbk                                                                            608.293.290             608.368.290
              PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                 1.089.478.921           2.730.876.257
              PT. Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                    64.398.326              89.609.561
              PT. Bank Central Asia Tbk                                                                                   1.913.671                 978.279
              PT. Bank Sinar Mas Tbk                                                                                     17.764.738              30.193.108
              PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk                                                                                       -                   2.500
            Dolar Amerika Serikat
               PT. Bank Sinar Mas Tbk                                                                                   26.807.231                6.227.465
               PT. Bank Permata Tbk                                                                                      5.863.188               26.807.231

        Total                                                                                                         2.081.251.364           5.508.445.360

        Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, tidak terdapat bank yang ditempatkan pada bank pihak berelasi, dibatasi penggunaanya ataupun yang
        digunakan sebagai jaminan.




                                                                                         16
Page 20
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5.   PIUTANG USAHA
     a. Rincian saldo piutang usaha adalah sebagai berikut:
                                                                                                                          2026                    2025
                                                                                                                       (31 Maret)            (31 Desember)

            Pihak ketiga                                                                                                11.751.018.507            15.486.838.232
            Pihak berelasi (lihat Catatan 25)                                                                           20.706.246.101            20.706.246.101

            Jumlah                                                                                                      32.457.264.608             36.193.084.333
            Penyisihan atas penurunan nilai                                                                            (20.706.246.101)           (20.706.246.101)

            Total                                                                                                       11.751.018.507            15.486.838.232

            Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, akun ini meliputi tagihan kepada para pelanggan sehubungan dengan pendapatan jasa
            penambangan dan penyewaan alat berat.

            Rincian saldo piutang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
                                                                                                                          2026                    2025
                                                                                                                       (31 Maret)            (31 Desember)

            Rupiah
               PT. Gunung Bara Utama                                                                                    20.706.246.101            20.706.246.101
               PT. Manggala Usaha Manunggal                                                                              6.215.408.534             9.127.752.182
               PT Global Energitama                                                                                      5.535.609.973             6.359.086.050

                Sub jumlah                                                                                              32.457.264.608            36.193.084.333

            Cadangan penurunan nilai                                                                                   (20.706.246.101)           (20.706.246.101)

            Total                                                                                                       11.751.018.507            15.486.838.232


     b. Rincian umur atas piutang tersebut adalah sebagai berikut:
                                                                                                                          2026                    2025
                                                                                                                       (31 Maret)            (31 Desember)

            Belum jatuh tempo                                                                                                          -            3.800.000.000
            Telah jatuh tempo namun tidak mengalami penurunan
            - 1 - 30 hari                                                                                                  667.240.338               912.964.288
            - 31 - 90 hari                                                                                                           -             9.215.121.994
            - > 90 hari                                                                                                 31.790.024.270            22.264.998.051

            Sub-jumlah                                                                                                  32.457.264.608             36.193.084.333
            Penyisihan penurunan nilai                                                                                 (20.706.246.101)           (20.706.246.101)

            Total                                                                                                       11.751.018.507            15.486.838.232



6.   PERSEDIAAN
     Akun ini terdiri dari :
                                                                                                                          2026                    2025
                                                                                                                       (31 Maret)            (31 Desember)

        Suku cadang                                                                                                      6.273.508.033              6.276.633.178
        Lain-lain                                                                                                          175.003.979                225.393.082

        Total                                                                                                            6.448.512.012              6.502.026.260

        Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, persediaan tidak diasuransikan karena manajemen Kelompok Usaha berpendapat bahwa tidak
        terdapat risiko kerugian atas persediaan.


7.   INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI
     Nilai tercatat investasi pada entitas asosiasi dengan metode ekuitas pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
                                                Harga Perolehan                                              Akumulasi rugi dan penurunan nilai
                                                 Penambahan
          Tahun                 Saldo awal         investasi            Saldo akhir             Saldo awal           Penurunan nilai              Saldo akhir


       31 Mar 2025             22.765.000.000                     -     22.765.000.000          (22.765.000.000)                       -      (22.765.000.000)
       31 Des 2024             22.765.000.000                     -     22.765.000.000          (22.765.000.000)                       -      (22.765.000.000)
     Berdasarkan Akta No. 229 tanggal 14 April 2015, AKAR memiliki investasi pada entitas asosiasi mewakili 40% kepemilikan di PT Gunung Berkat Utama
     dengan biaya perolehan sebesar Rp 600.000.000. Pada tanggal 31 Desember 2017, nilai tercatat investasi pada entitas asosiasi adalah nihil, karena bagian
     AKAR atas kerugian entitas asosiasi melebihi kepentingannya pada entitas asosiasi. AKAR tidak mengakui bagian atas rugi entitas asosiasi lebih lanjut,
     karena AKAR tidak memiliki kewajiban konstruktif atas entitas asosiasi.
     Berdasarkan Akta No. 121 tanggal 30 November 2018, AKAR meningkatkan investasi pada entitas asosiasi mewakili 40% kepemilikan di PT Gunung Berkat
     Utama dengan biaya perolehan sebesar Rp 22.765.000.000 yang semula Rp 600.000.000 yang berasal dari konversi piutang PT Gunung Berkat Utama sebesar
     Rp 22.165.000.000.

                                                                                           17
Page 21
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7.   INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI - LANJUTAN
     Rincian kepemilikan Kelompok Usaha atas entitas asosiasi dan ringkasan informasi keuangan adalah sebagai berikut:
                                                                           31 Mar 2026 dan 31 Desember 2025

                               Domisili               Aset              Liabilitas            Pendapatan             Laba/Rugi           % Kepemilikan

     PT. Gunung Berkat
        Utama                Jakarta                36.938.135.443      1.000.000.000                       -                    -            40%

     Pencabutan IUP PT Gunung Berkat Utama (GBU)
     Pada tanggal 15 Februari 2022, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) telah menerbitkan surat pencabutan Izin Usaha
     Pertambangan (“IUP”) PT Gunung Berkat Utama.
     Berdasarkan surat pencabutan izin PT Gunung Berkat Utama, Pada tanggal 21 Februari 2022, mengirimkan surat keberatan atas pencabutan Izin Usaha
     Pertambangan (IUP) PT Gunung Berkat Utama (GBU) dan permohonan pembatalan pencabutan IUP dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
     1. Kronologis Izin Usaha Pertambangan yang dimiliki PT GBU, sebagai berikut:
        a. Keputusan Bupati Kutai Timur No. 188.4.45/52/HK/I/2008 tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) penyelidikan umum kepada PT GBU seluas 7.652
           HA yang terletak di kecamatan Bengalon kabupaten Kutai Timur tanggal 11 Februari 2008;
        b. Keputusan Bupati Kutai Timur No. 540-i/K.392/HK/IV/2010 tentang persetujuan penyesuaian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi kepada PT
           GBU tanggal 28 April 2020;
        c. Keputusan Bupati Kutai Timur No. 540.1/K.849/HK/IX/2013 tentang persetujuan peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi menjadi Izin
           Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi kepada PT GBU tanggal 23 September 2013.
     2. IUP Operasi Produksi yang PT GBU miliki No. 540.1/K.849/HK/IX/2013 telah mendapatkan Sertifikat Clear and Clean yang dikeluarkan oleh Direktur
        Jenderal Mineral dan Batubara dengan No, 710/Bb/03/2016 tertanggal 21 April 2016.
     3. Sejak PT GBU memperoleh IUP Eksplorasi, PT GBU telah melakukan pembayaran iuran tetap kepada negara dengan nilai sebesar ±Rp 4,1Milyar.
     4. Selain pembayaran IUP tetap, PT GBU juga telah mengeluarkan biaya eksplorasi (pemboran dan konsultan) dengan nilai sebesar ± Rp 31,8 Milyar.
     5. PT GBU telah melaksanakan kegiatan eksplorasi dengan menunjuk konsultan asing (Australia) yaitu PT CSA Global Indonesia untuk menentukan
        cadangan Batubara di lokasi tambang PT GBU dann PT CSA Global Indonesia telah mengeluarkan laporannya No. R155.2013 tertanggal 27 Februari
        2013 yang ditandatangani oleh Competent Person.
     6. Dalam rentang waktu 2013-2020, PT GBU belum dapat melakukan aktivitas produksi/operasionalnya mengingat jarak hauling dari lokasi tambang kami
        sampai ke sungai terdekat sejauh ±100 Km sehingga dengan harga batubara yang relatif rendah untuk harga batubara Newcastle (GAR >6000 Kcal/Kg) di
        tahun 2009-2020 pertengahan berkisar di US$30/ ton – US$100/ton sehingga dengan GAR 4.500 Kcal/kg dinilai tidak ekonomis pada saat itu dan PT
        GBU memerlukan waktu untuk mempersiapkan pembangunan infrastruktur pertambangan, oleh karena itu PT GBU berencana untuk segera melakukan
        produksi penambangan batubara.

     7. Pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 PT GBU telah menyampaikan RKAB kepada ESDM dan pada tahun 2017 PT GBU juga menyampaikan
        Rencana Kerja Tahunan Teknis dan Lingkungan Dan Anggaran Belanja (RKTTLAB).
     8. PT GBU telah melakukan proses pengajuan RKAB untuk tahun 2021 melalui website dengan surat permohonan No. 002/GBK-DIR/XII/2021 tanggal 27
        Desember 2021 dan telah mendapatkan surat penolakan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara No. T820.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 1
        Februari.
     Dengan ini PT GBU menyatakan keberatan atas siaran pers pencabutan IUP tersebut dimana PT GBU terdaftar dalam daftar pencabutan IUP dengan nomor
     urut 66. Dasar keberatan kami atas siaran pers pencabutan IUP tersebut adalah karena:
     a. PT GBU tidak pernah menerima surat peringatan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral sebelum adanya siaran pers
        pencabutan IUP tersebut;
     b. PT GBU telah memenuhi sebagian besar kewajiban keuangan, namun oleh karena akun GBU di system MODI saat ini telah dihapus, maka PT GBU tidak
        dapat melakukan pembayaran kewajiban selajutnya;
     c. PT GBU saat ini sedang melaksanakan kegiatan pemasangan tata batas untuk pemenuhan kekurangan sebagaimana diminta dalam Surat Penolakan
     Pada tanggal 23 Maret 2022, manajemen GBU telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada Lawyer Neil Sadek and Partners dalam pengajuan gugatan tata
     usaha negara terhadap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Investasi Republik
     Indonesia.
     Pada tanggal 3 April 2022, GBU telah menerima surat undangan rapat penyelesaian klaim GBU dengan agenda rapat klarifikasi dan verifikasi dokumen
     perizinan dan non perizinan IUP yang telah dicabut.
     Pada tanggal 11 Mei 2022, Lawyer Neil Sadek and Partners selaku kuasa hukum GBU telah mengirimkan dokumen gugatan tata usaha negara ke Pengadilan
     Tata Usaha Negara terkait dengan permohonan keberatan atas pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) GBU dan permohonan pembatalan pencabutan
     IUP kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Investasi Republik Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
     Pada tanggal 31 Januari 2023, gugatan PT Gunung Berkat Utama (GBU) kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM RI a.n Menteri ESDM RI perihal
     pencabutan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gunung Berkat Utama dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sehingga dengan putusan
     tersebut mewajibkan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM RI a.n Menteri ESDM RI untuk mencabut surat pencabutan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT
     Gunung Berkat Utama.
     Kemudian melalui Surat Pemberitahuan Pernyataan Banding e-Court pihak Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
     Indonesia (BKPM) pada tanggal 15 Februari 2023 telah menyatakan Banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor:
     225/G/2022/PTUN-JKT tanggal 31 Januari 2023. Pada tanggal 22 Februari 2023, pihak Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
     Republik Indonesia (BKPM) (tergugat/pembanding) telah mengunggah/mengapload memori Banding Nomor: 225/G/2022/PTUN-JKT melalui Sistem
     Informasi Perkara (e-Court), yang telah diverifikasi pada tanggal 23 Februari 2023.

     Pada tanggal 25 September 2023 dimana selaku pemohon kasasi/semula terbanding/semula Penggugat PT Gunung Berkat Utama dengan ini mengajukan
     Memori Kasasi yang berkeberatan terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta No.151/B/2023/PT.TUN.JKT tertangal 23 Agustus 2023,
     dalam mengupayakan surat izin usaha pertambangan.




                                                                                         18
Page 22
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8.   ASET TETAP
     Rincian akun ini adalah sebagai berikut:
                                                                                             31 Maret 2026

                                                 Saldo Awal          Penambahan              Pengurangan          Reklasifikasi           Saldo Akhir

     Biaya perolehan
     Kepemilikan langsung
        Bangunan                                   34.393.695.779                   -                       -                     -        34.393.695.779
        Kendaraan dan alat berat                1.175.039.363.390                   -         (47.914.501.231)                    -     1.127.124.862.159
        Peralatan dan inventaris kantor           571.311.587.507                   -         (25.477.655.537)                            545.833.931.970
        Aset dalam penyelesaian                                 -                   -                       -                     -                     -
                                                                                                                                  -
        Sub jumlah                              1.780.744.646.676                   -         (73.392.156.768)                    -     1.707.352.489.908
     Aset hak guna
        Bangunan dan prasarana                       2.057.234.170                  -                         -                   -         2.057.234.170
        Kendaraan dan alat berat                                 -                  -                         -                   -                     -

     Jumlah biaya perolehan                     1.782.801.880.846                   -         (73.392.156.768)                    -     1.709.409.724.078

     Akumulasi penyusutan
     Kepemilikan langsung
        Bangunan                                   32.490.389.096        108.391.584                        -                     -        32.598.780.680
        Kendaraan dan alat berat                1.099.650.798.752      5.763.240.587          (47.914.501.231)                    -     1.057.499.538.108
        Peralatan dan inventaris kantor           558.014.611.513      2.696.457.047          (25.477.655.537)                    -       535.233.413.023

        Sub jumlah                              1.690.155.799.361      8.568.089.218          (73.392.156.768)                    -     1.625.331.731.811
     Aset hak guna
        Bangunan dan prasarana                       1.959.253.551       606.697.702                          -                   -         2.565.951.253
        Kendaraan dan alat berat                                 -                 -                          -                   -                     -

     Jumlah akumulasi penyusutan                1.692.115.052.912      9.174.786.920          (73.392.156.768)                    -     1.627.897.683.064

     NILAI BUKU                                     90.686.827.934                                                                         81.512.041.014

                                                                                         31 Desember 2025

                                                 Saldo Awal          Penambahan              Pengurangan          Reklasifikasi           Saldo Akhir

     Biaya perolehan
     Kepemilikan langsung
        Bangunan                                   34.338.695.779         55.000.000                        -                   -          34.393.695.779
        Kendaraan dan alat berat                1.309.435.474.981                  -         (160.757.581.886)     26.361.470.295       1.175.039.363.390
        Peralatan dan inventaris kantor           609.122.007.692         23.860.000          (38.131.422.685)        297.142.500         571.311.587.507
        Aset dalam penyelesaian                       297.142.500                  -                        -        (297.142.500)                      -

        Sub jumlah                              1.953.193.320.952         78.860.000         (198.889.004.571)     26.361.470.295       1.780.744.646.676
     Aset hak guna
        Bangunan dan prasarana                       1.450.536.467       606.697.703                          -                 -           2.057.234.170
        Kendaraan dan alat berat                    26.361.470.295                 -                          -   (26.361.470.295)                      -

     Jumlah biaya perolehan                     1.981.005.327.714        685.557.703         (198.889.004.571)                    -     1.782.801.880.846

     Akumulasi penyusutan
     Kepemilikan langsung
        Bangunan                                   31.854.905.572        635.483.524                      -                   -            32.490.389.096
        Kendaraan dan alat berat                1.203.982.517.019     48.798.781.768         (164.386.598.012)     11.256.097.977       1.099.650.798.752
        Peralatan dan inventaris kantor           576.667.892.911     15.848.708.732          (34.501.990.130)                -           558.014.611.513

        Sub jumlah                              1.812.505.315.502     65.282.974.024         (198.888.588.142)     11.256.097.977       1.690.155.799.361
     Aset hak guna
        Bangunan dan prasarana                       1.254.575.229       704.678.322                      -                   -             1.959.253.551
        Kendaraan dan alat berat                     8.529.121.498     2.726.976.479                      -       (11.256.097.977)                      -

     Jumlah akumulasi penyusutan                1.822.289.012.229     68.714.628.825         (198.888.588.142)                    -     1.692.115.052.912

     NILAI BUKU                                  158.716.315.485                                                                           90.686.827.934

     Penyusutan dialokasikan ke laporan laba rugi komprehensif konsolidasian untuk periode tiga (3) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
     adalah sebagai berikut:
                                                                                                                        2026                   2025
                                                                                                                    (31 Maret)             (31 Maret)
     Beban pokok penjualan (Catatan 21)                                                                             9.153.506.744          10.124.183.579
     Beban umum dan administrasi (Catatan 22)                                                                          21.280.176              20.543.766

        Jumlah                                                                                                      9.174.786.920          10.144.727.345
     Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025, terdapat aset tetap yang tidak digunakan sementara oleh Kelompok Usaha masing-masing sejumlah Rp69.645.867.818
     dan Rp 119.833.637.721, jumlah penyusutan selama periode berjalan masing-masing sebesar Rp5.763.976.996 dan Rp 3.792.862.633.
                                                                                        19
Page 23
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

8.   ASET TETAP - LANJUTAN
     Perhitungan keuntungan (kerugian) penjualan dan penghapusan aset tetap untuk periode tiga (3) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
     adalah sebagai berikut:
                                                                                                                  31 Maret 2026

                                                                                                   Penjualan            Penghapusan           Jumlah
                                                                                                   Aset Tetap            Aset Tetap

     Hasil penjualan                                                                                2.113.120.943                       -      2.113.120.943

     Harga perolehan                                                                                73.392.156.768                      -    73.392.156.768
     Akumulasi penyusutan                                                                          (73.392.156.768)                     -   (73.392.156.768)

     Nilai buku neto                                                                                                -                   -                  -

     Rugi penjualan dan/atau penghapusan aset tetap (Catatan 23)                                    2.113.120.943                       -      2.113.120.943


                                                                                                                        31 Maret 2025

                                                                                                   Penjualan            Penghapusan           Jumlah
                                                                                                   Aset Tetap            Aset Tetap


     Hasil penjualan                                                                                  600.000.000                       -       600.000.000
     Harga perolehan                                                                                13.876.229.847                      -    13.876.229.847
     Akumulasi penyusutan                                                                          (13.876.229.847)                     -   (13.876.229.847)

     Nilai buku neto                                                                                                -                   -                  -

     Laba (Rugi) penjualan dan/atau penghapusan aset tetap (Catatan 24)                               600.000.000                       -       600.000.000


     Penyitaan Aset RBA
     Pada tanggal 18 Mei 2022 - 19 Mei 2022 dan 19 Agustus 2022, aset Perusahaan disita oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berdasarkan surat
     No.031/RBA-DIR/VI/2022 tertanggal 17 Juni 2022, dan surat No.042/RBA-DIR/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022, Perusahaan telah mengajukan surat
     keberatan terhadap penyitaan aset Perusahaan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang merupakan pihak ketiga selaku kontraktor untuk PT
     Gunung Bara Utama dan bukan sebagai terpidana berdasarkan putusan 2391/2021.

     Penyitaan aset Perusahaan dilaksanakan atas dasar hukuman uang pengganti berdasarkan Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor: 2931 K/PID.SUS/2021
     tanggal 24 Agustus 2021 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor:4/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI tertanggal 24 Februari 2021 Jo. Putusan
     Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 30/PID.SUS-TPK/2020/PN.JKT.PST tertanggal 26 Oktober 2020 (untuk selanjutnya disebut sebagai "Putusan
     No.2391/2021"). Padahal Penggugat hanyalah pihak ketiga selaku kontraktor untuk PT Gunung Bara Utama dan bukan sebagai terpidana berdasarkan Putusan
     2391/2021.

     Atas sita eksekusi yang terjadi, Perusahaan telah melakukan gugatan pada tanggal 22 September 2022, yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Tata
     Usaha Negara dengan No.331/G/TF/2022/PTUN-JKT, mengenai penyitaan aset tetap berupa 5 unit Excavator, 5 unit Bulldozer, 1 unit Motor Grader, 6 unit
     Heavy Truk, 3 unit Articulate Truck, 2 unit Dump Truk, 1 unit Water Truk, 1 unit Fuel Truk, 1 unit Water Pump, serta 5 unit Tower Lamp.
     Berdasarkan Putusan No.163/B/TF/2023/PT.TUN.JKT tanggal 23 Agustus 2023 dinyatakan bahwa usaha banding Perusahaan atas kasus tersebut ditolak dan
     menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No.331/G/TF/2022/PTUN-JKT tertanggal 6 Maret 2023.
     Atas penolakan putusan banding tersebut, Perusahaan mengajukan Kasasi melalui Memori Kasasi pada tanggal 15 September 2023.
     Pada tanggal 20 Desember 2024 PT Ricobana Abadi sebagai penggugat mengajukan permohonan Peninjauan kembali ("PK") atas Putusan Pengadilan Tinggi
     Tata Usaha Negara No.123 K/TUN/TF/2024/PT.TUN.JKT tanggal 4 Juli 2024.



9.   ASET TAK BERWUJUD
     Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, rincian aset tak berwujud adalah sebagai berikut:
                                                                                   31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025

                                                    Goodwill          Piranti Lunak                 Hubungan              Lain-lain            Jumlah
                                                                        Komputer                     Terkait
                                                                                                    Pelanggan

           Biaya perolehan                      274.794.895.624           7.115.095.693           297.396.465.343                       -   579.306.456.660
           Akumulasi amortisasi                                -          (7.115.095.693)         (297.396.465.343)                     -   (304.511.561.036)
           Penurunan nilai                      (59.368.488.266)                         -                      -                       -    (59.368.488.266)

           Nilai Buku Neto                      215.426.407.358                      -                          -                       -   215.426.407.358


        Pada bulan Agustus 2014, Perusahaan telah mengakuisisi 99,99% saham PT Adibrata Cipta Pertiwi (ACP) - dahulu bernama PT Ricobana (RB) dengan
        nilai pembelian total sebesar $AS 87.801.639 (atau setara dengan Rp 1.017.708.800.000). Atas transaksi ini Perusahaan mengakui goodwill sebesar $AS
        20.283.060 (atau setara dengan Rp 274.794.895.624).
        Penurunan nilai goodwill diuji setiap tahun (pada tanggal 31 Desember) jika terdapat keadaan yang menunjukkan nilai tercatat mengalami penurunan
        nilai. Perusahaan menguji penurunan nilai untuk goodwill berdasarkan pada perhitungan nilai pakai yang menggunakan model arus kas diskonto.
        Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan bahwa penurunan nilai aset takberwujud cukup untuk menutupi
        kemungkinan kerugian.
                                                                                             20
Page 24
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. ASET EKSPLORASI DAN EVALUASI
    Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, akun ini merupakan aset eksplorasi dan evaluasi yang timbul atas WIUP DS, entitas anak tidak langsung
    yang dibeli melalui akuisisi ACP (d/h RB) pada tahun 2014, yang sampai pada saat ini masih dalam proses permohonan IPPKH (lihat Catatan No. 1e).
    Rincian atas aset eksplorasi dan evaluasi berasal dari DS, entitas anak tidak langsung, adalah sebagai berikut:
                                                                                             31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025

                                                                         Saldo               Penambahan            Penurunan               Saldo Akhir
                                                                         awal                                        nilai

    Biaya perlehan                                                   401.648.680.004                       -                      -       401.648.680.004
    Penurunan nilai                                                 (128.892.238.687)                      -                      -      (128.892.238.687)

    Neto                                                             272.756.441.317                       -                      -        272.756.441.317


    Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan bahwa penurunan nilai aset eksplorasi dan evaluasi cukup untuk menutupi
    kemungkinan kerugian. Pada tanggal 15 Februari 2022, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) telah menerbitkan surat
    pencabutan Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) DS.
    Berdasarkan surat pencabutan izin PT Delta Samudera mengirimkan surat keberatan atas pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan permohonan
    pembatalan pencabutan IUP dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
    1. Bahwa dalam hal rentang waktu 2010-2013, DS telah melaksanakan kegiatan kegiatan eksplorasi dengan melakukan pemboran sebanyak ± 214 titik bor
       dengan biaya berkisar ± Rp 42.000.000.000. Adapun dari hasil kegiatan explorasi tersebut disimpulkan bahwa DS memiliki kualitas batubara dengan
       peringkat rendah (low rank coal) dengan rata-rata kalori 3110 Kcal/Kg (GAR) dengan estimasi cadangan 43 juta ton batubara.
    2. Dalam rentang waktu 2012-2019, DS belum dapat melakukan aktivitas produksi/operasionalnya mengingat harga batubara yang relatif rendah dimana
       untuk harga batubara Newcastle (GAR>6000 Kcal/Kg di tahun 2009- 2019 berkisar di USD$48/ ton - US$ 130/ ton sehingga dengan GAR 3110 Kcal/ Kg
       dinilai tidak ekonomis. Namun demikian, DS tetap membuat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), AMDAL, Laporan Eksplorasi, Studi Kelayakan
       dan mengurus PPKH (dahulu IPPKH) serta membayar iuran tetap dengan akumulasi sebesar Rp2.800.000.000.
    3. Bahwa DS telah mendapatkan persetujuan akhir atas revisi Studi Kelayakan dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 25 Mei 2021 dan
       Kelayakan Serta Ijin Lingkungan pada tanggal 7 Desember 2020.
    4. Pada saat ini DS sedang dalam proses persetujuan RKAP tahun 2022 dengan surat permohonan No. 002/DSDIR/ I/2022 dengan status terakhir Proses
       Evaluasi III pertanggal 11 Februari 2022.
    Pada tanggal 23 Maret 2022, manajemen DS telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada Lawyer Neil Sadek and Partners dalam pengajuan gugatan tata
    usaha negara terhadap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Investasi Republik
    Indonesia.
    Pada tanggal 3 April 2022, DS telah menerima surat undangan rapat penyelesaian klaim DS dengan agenda rapat klarifikasi dan verifikasi dokumen perizinan
    dan non perizinan IUP yang telah dicabut.
    Pada tanggal 11 Mei 2022, Lawyer Neil Sadek and Partners selaku kuasa hukum DS telah mengirimkan dokumen gugatan tata usaha negara ke Pengadilan
    Tata Usaha Negara terkait dengan permohonan keberatan atas pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) DS dan permohonan pembatalan pencabutan IUP
    kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Investasi Republik Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM);
    Pada tanggal 31 Januari 2023, gugatan PT Delta Samudra (DS) kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM RI a.n Menteri ESDM RI perihal pencabutan Ijin
    Usaha Pertambangan (IUP) PT Delta Samudra dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sehingga dengan putusan tersebut mewajibkan kepada
    Menteri Investasi/Kepala BKPM RI a.n Menteri ESDM RI untuk mencabut surat pencabutan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Delta Samudra.
    Kemudian melalui Surat Pemberitahuan Banding E-court pihak Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM)
    pada tanggal 15 Februari 2023 telah menyatakan Banding terhadap Putusan Pengadilan tata usaha Negara Jakarta No. 224/G/2022/PTUN JKT tanggal 31
    Januari 2023. Pada tanggal 22 Februari 2023 pihak Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM) (Tergugat /
    Pembading), telah menggunggah/mengupload memori Banding No: 224/G/2022/PTUN-JKT melalui sistem informasi perkara (e Court), yang telah
    diverifikasi pada tanggal 23 Februari 2023.

    Berdasarkan Putusan No.179/B/2023/PT.TUN.JKT tangga 23 Agustus 2023 diputuskan bahwa menerima permohonan banding dari Menteri Investasi/Kepala
    Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia dan membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No.224/G/2022/PTUN-JKT
    tanggal 31 Januari 2023.
    Berdasarkan Putusan No.179/B/2023/PT.TUN.JKT tangga 23 Agustus2023 diputuskan bahwa menerima permohonan banding dari Menteri Investasi/Kepala
    Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia dan membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No.224/G/2022/PTUN-JKT
    tanggal 31 Januari 2023.
    Atas putusan tersebut, Perusahaan berencana untuk melakukan upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung sebagai upaya untuk
    memperoleh kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) DS yang telah dicabut.
    Pada tanggal 19 Februari 2024 PT Delta Samudera sebagai terbanding/penggugat menyampaikan Memori Peninjauan Kembali kepada Ketua Pengadilan
    Negeri Jakarta sebagai bagian dari proses hukum banding dalam Perkara TataUsaha Negara No.179/B/2023/PT.TUN.JKT. Langkah ini diambil dengan
    harapan dapat memperoleh suatu kepastian penyelesaian.



11. UTANG USAHA - PIHAK KETIGA
    Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, seluruh utang usaha dalam mata uang Rupiah.
    Rincian hutang usaha - pihak ketiga berdasarkan pemasok adalah sebagai berikut:
                                                                                                                      2026                    2025
                                                                                                                   (31 Maret)            (31 Desember)

        Pihak ketiga
           PT. Horizon Constraction Indonesia                                                                       14.800.943.943           14.800.943.943
           PT. Linda Hanta Wijaya                                                                                   4.880.431.155            4.880.431.155
           PT. DNX Indonesia                                                                                        4.141.407.888            4.141.407.888
           PT. Cahaya Nusantara Cipta                                                                               1.453.920.000            1.453.920.000
           PT. United Tractor Tbk                                                                                   1.211.125.277            3.967.781.250
           PT. Blessindo Prima Sarana                                                                                 947.295.054              968.768.004
                                                                                        21
Page 25
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. UTANG USAHA - PIHAK KETIGA - LANJUTAN
                                                                                                                     2026                   2025
                                                                                                                  (31 Maret)           (31 Desember)

            Lain-lain                                                                                             18.787.044.684         14.239.361.853

        Total                                                                                                     46.222.168.001         44.452.614.093
    Rincian umur hutang usaha - pihak ketiga berdasarkan umur adalah sebagai berikut:
                                                                                                                     2026                   2025
                                                                                                                  (31 Maret)           (31 Desember)

        Belum jatuh tempo                                                                                                         -         52.865.633
        Telah jatuh tempo
           1 - 30 hari                                                                                               167.850.801          3.386.261.484
           31 - 90 hari                                                                                            2.464.734.459          6.135.743.269
           > 90 hari                                                                                              43.589.582.741         34.877.743.707

        Total                                                                                                     46.222.168.001         44.452.614.093

        Tidak ada jaminan yang diberikan oleh Kelompok Usaha sehubungan dengan hutang usaha - pihak ketiga tersebut.


12. BEBAN AKRUAL
    Akun ini terdiri dari:
                                                                                                                     2026                   2025
                                                                                                                  (31 Maret)           (31 Desember)

        Bunga                                                                                                     22.475.015.035         22.475.015.035
        Kesejahteraan karyawan                                                                                        99.709.256            119.115.462
        Jasa tenaga ahli                                                                                             152.000.000            168.000.000
        Lain-lain                                                                                                      8.677.257            115.698.481

        Total                                                                                                     22.735.401.548         22.877.828.978



13. PERPAJAKAN
    a. Pajak Dibayar di Muka
        Akun ini terdiri dari:
                                                                                                                     2026                   2025
                                                                                                                  (31 Maret)           (31 Desember)

        Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”)                                                                                 89.182.500          59.482.500

        Total                                                                                                           89.182.500          59.482.500


        Estimasi klaim pengembalian pajak
            Lebih bayar pajak penghasilan                                                                          3.241.499.218          3.237.716.218

        Total                                                                                                      3.241.499.218          3.237.716.218

    b. Utang Pajak
        Akun ini terdiri dari:
                                                                                                                     2026                   2025
                                                                                                                  (31 Maret)           (31 Desember)

        Pajak penghasilan:
            Pasal 21                                                                                                           -          3.623.315.723
            Pasal 23                                                                                                 151.073.527              8.364.106
            Pasal 4 (2) - Final                                                                                      105.153.615            196.605.758
        Pajak Pertambahan Nilai                                                                                    1.081.971.807            933.095.731

        Total                                                                                                      1.338.198.949          4.761.381.318


    c. Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan
        Rincian manfaat pajak penghasilan - neto adalah sebagai berikut:
                                                                                                                     2026                  2025
                                                                                                                  (31 Maret)            (31 Maret)

        Perusahaan                                                                                                                -                    -
        Entitas Anak
           ACP                                                                                                         (299.631.314)        (78.321.594)

        Jumlah                                                                                                         (299.631.314)        (78.321.594)

        Rekonsiliasi antara rugi sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi komprehensif konsolidasian dengan rugi fiskal Perusahaan untuk enam
        bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                                        22
Page 26
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. PERPAJAKAN - LANJUTAN
    d. Pajak Penghasilan Badan - lanjutan
                                                                                                                         2026                2025
                                                                                                                      (31 Maret)          (31 Maret)

        Rugi sebelum pajak menurut laporan laba rugi komprehensif konsolidasian                                       (13.894.956.803)    (23.631.130.765)
        Rugi sebelum pajak menurut laporan laba rugi Entitas Anak dan eliminasi konsolidasi                            15.432.467.109      18.793.527.669

        Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan - Perusahaan                                                              1.537.510.306      (4.837.603.096)
        Beda tetap:
           Beban yang berhubungan dengan penghasilan yang telah dikenakan pajak bersifat final                                      -                    -
           Penghasilan yang telah dikenakan pajak yang bersifat final                                                               -                    -

        Taksiran rugi fiskal                                                                                            1.537.510.306      (4.837.603.098)

        Akumulasi rugi fiskal periode sebelumnya                                                                      (66.235.824.842)    (58.736.847.754)

        Akumulasi rugi fiskal - saldo akhir                                                                           (64.698.314.536)    (63.574.450.852)

    e. Pajak Penghasilan Tangguhan
        Rincian aset (liabilitas) pajak tangguhan adalah sebagai berikut:
                                                                                                 31 Maret 2026

                                                                       (Manfaat) beban        Penghasilan
                                                  Saldo awal          pajak penghasilan     komprehensif lain        Penyesuaian          Saldo akhir

        Aset pajak tangguhan
           Perusahaan
               Cadangan penurunan nilai             29.705.766.720                     -                         -                  -      29.705.766.720
                                                                                                                                                         -
           Entitas Anak
              Liabilitas imbalan kerja               4.595.145.941            (7.786.859)                        -                  -       4.587.359.082
              Aset sewa pembiayaan                     (12.976.426)         (291.844.455)                        -                  -        (304.820.881)
              Cadangan penurunan nilai               4.555.374.140                     -                         -                  -       4.555.374.140
              Aset hak-guna                             21.555.736                     -                         -                  -          21.555.736
        Total Aset Pajak Tangguhan                  38.864.866.111          (299.631.314)                        -                  -      38.565.234.797


                                                                                            31 Desember 2025

                                                                       (Manfaat) beban        Penghasilan
                                                  Saldo awal          pajak penghasilan     komprehensif lain        Penyesuaian          Saldo akhir

        Aset pajak tangguhan
           Perusahaan
               Cadangan penurunan nilai             29.705.766.720                     -                         -                  -      29.705.766.720
           Entitas Anak                                                                                                                                  -
              Liabilitas imbalan kerja              4.754.270.528           554.863.109             (713.987.696)                   -       4.595.145.941
              Liabilitas sewa                     (60.725.361.860)                     -                       -      60.712.385.434          (12.976.426)
              Cadangan penurunan nilai              4.555.374.140                      -                       -                    -       4.555.374.140
              Aset hak-guna                           276.006.552                      -                       -        (254.450.816)          21.555.736
        Total Aset Pajak Tangguhan                (21.433.943.920)          554.863.109             (713.987.696)     60.457.934.618       38.864.866.111

        Rincian akumulasi rugi fiskal yang dapatdikompensasi Kelompok Usaha untuk adalah sebagaiberikut:
                                                                                                                         2026                 2025
                                                                                                                      (31 Maret)         (31 Desember)

        Perusahaan                                                                                                    (64.698.314.536)    (66.235.824.842)
        Entitas Anak
           PT Adikarsa Alam Resources (AKAR)                                                                             (202.894.026)       (203.274.026)
           PT Adibrata Cipta Pertiwi (ACP)                                                                             (1.831.981.893)     (1.831.981.893)
           PT Ricobana Abadi (RBA)                                                                                    (99.280.955.656)   (116.215.036.896)
           PT Troposfir Pancar Sejati (TPS)                                                                              (250.526.263)       (141.130.687)
           PT Troposfir Mega Raya (TMR)                                                                                  (101.061.727)       (101.451.727)
           PT Delta Samudra (DS)                                                                                         (784.594.040)       (784.834.040)

        Total                                                                                                        (167.150.328.141)   (185.513.534.111)


        Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, Kelompok Usaha, tidak mengakui aset pajak tangguhan yang berasal dari akumulasi rugi fiskal yang
        dapat dikompensasikan, mengingat manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat bukti yang memadai bahwa rugi fiskal yang belum digunakan dapat
        dimanfaatkan sebelum kedaluwarsanya.




                                                                                            23
Page 27
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


14. UTANG BANK JANGKA PANJANG
    Perusahaan memiliki hutang bank jangka panjang dengan pihak ketiga dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                                       2026                  2025
                                                                                                                    (31 Maret)          (31 Desember)

    PT Bank Capital Indonesia Tbk                                                                                  171.208.416.768       173.210.733.675
    Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                      (171.208.416.768)     (173.210.733.675)

    Bagian jangka panjang                                                                                                        -                      -


    PT Bank Capital Indonesia Tbk
    Pada bulan Maret 2015, Perusahaan memperoleh fasilitas Pinjaman Aksep (PA) sebesar Rp 100.000.000.000, yang digunakan untuk pembiayaan modal kerja
    dengan jangka waktu satu tahun.
    Pada tanggal 30 Mei 2016, Perusahaan dan Bank Capital sepakat merubah fasilitas di atas dengan perubahan sebagai berikut:
    -   PA berjangka pendek menjadi PA berjangkasebesar $AS 17.000.000
    -   Jangka waktu pinjaman dari 9 Juni 2016 - 9 Juni2019
    -   Jadwal pembayaran pokok pinjaman:
            Tahun pertama : nihil (grace period)
            Tahun kedua    : sebesar $AS 3.800.000
            Tahun Ketiga    : sebesar $AS 13.200.000
    Perusahaan wajib membayar bunga sebesar 10% per tahun, provisi nihil, dan bank administrasi sebesar Rp 25.000.000.
    Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, saldo utang bank masing-masing sebesar Rp 171.208.416.768 dan Rp166.811.576.550.

    Kelompok Usaha memberikan jaminan tambahan sebagai berikut:
    1. Tanah kosong Sertifikat Hak Milik No. 2.791 (2.229 m2), No. 847 (6.527 m2), No. 864 (3.250 m2), No. 1475 (3.306 m2), No. 3092 (3.486 m2) Kelurahan
       Gunung Pati, Kecamatan Gunung Pati, Semarang atas nama Wijaya Mulia.
    2. 100% saham PT Gunung Berkat Utama, dengan perincian sebagai berikut:
        -   Gadai Saham PT Gunung Berkat Utama yang dimiliki o1eh PT Bengalon karya Bara sebanyak 900 lembar saham senilai Rp 900.000.000.
        -   Gadai Saham PT Gunung Berkat Utama yang dimiliki o1eh PT Adikarsa Alam Resources sebanyak 600 lembar saham senilai Rp 600.000.000.
    3. 100 % saham PT Electra Grand Mining, dengan perincian sebagai berikut:
        -   Gadai Saham PT Electra Grand Mining yang dimiliki o1eh Freddy Gunawan sebanyak 875 lembar saham senilai Rp 875.000.000.
        -   Gadai Saham PT Electra Grand Mining yang dimiliki o1eh Dwi Hendra sebanyak 125 lembar saham senilai Rp 125.000.000.
    4. 1 unit mobil Aston Martin BD5 tahun 2009, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor No. F8707532G atas nama Wijaya Mulia dengan Nomor Polisi
       B3RDY.
    5. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (“PPJB”) 1 unit apartemen Gandaria 1 Park Residence Menara B lantai 10 unit tipe E 3BR.
    Pada tanggal 29 Agustus 2018, berdasarkan persetujuan restrukturisasi, fasilitas kredit mengalami perubahan dalam hal jangka waktu fasilitas tersebut
    menjadi 48 bulan terhitung sejak tanggal 7 September 2018 hingga jatuh tempo pada 7 Agustus 2022, dan perubahan suku bunga menjadi 7% per tahun.
    Pada tanggal 9 Maret 2020, Perusahaan mengajukan permohonan perpanjangan jangka waktu fasilitas menjadi 64 bulan kedepan dengan pembayaran sebagai
    berikut:
    •   Bulan 1-12: pembayaran bunga saja sebesar 4% p.a.
    •   Bulan 13-36: Pembayaran angsuran (Bunga + Pokok) sebesar $AS 225.000 + kekurangan pembayaran bunga sebesar 3% di bulan 1-12 yang diangsur 24
        kali angsuran.
    •   Bulan 37-64 : Pembayaran angsuran (Bunga + Pokok) sebesar $AS 225.000 (Angsuran bulan 64 sebesar sisa saldo yang belum terbayar).
    Sehubungan dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam perjanjian pinjaman bank antara Perusahaan dengan Bank Capital dimana
    Perusahaan wajib membayar bunga kepada Bank setiap bulan pada tiap tanggal 25 dan wajib membayar kembali seluruh pinjaman kepada Bank pada saat
    tanggal jatuh tempo. Dan jika Perusahaan lalai dalam membayar jumlah, baik jumlah utang pokok, bunga, provisi, biaya-biaya, denda dan/atau jumlah lain
    yang terutang dan wajib dibayar oleh Perusahaan kepada Bank pada waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian tersebut menjadi jatuh tempo dan wajib
    dibayar oleh Perusahaan secara seketika dan sekaligus lunas.

    Pada 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, Perusahaan tidak melakukan pembayaran bunga secara rutin tiap bulan kepada Bank Capital. Sehingga
    Perusahaan melanggar syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi oleh Perusahaan sehingga pinjaman ke Bank Capital pada tanggal 31
    Desember 2020 menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar oleh Perusahaan secara seketika dan sekaligus. Dan sejak tanggal 31 Desember 2020, Perusahaan
    telah mengklasifikasikan pinjaman ke Bank Capital pada klasifikasi jangka pendek.
    Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, akrual beban bunga Perusahaan ke Bank Capital masing-masing sebesar Rp 22.475.015.035.



15. MEDIUM TERM NOTES
    RBA, entitas anak, menerbitkan Medium Term Notes (“MTN”) sebesar Rp 400.000.000.000 dengan PT Garuda Nusantara Sekuritas selaku “Arranger”.
    Medium Term Notes (MTN) diterbitkan pada tanggal 20 Desember 2017, terdaftar di Bursa Efek Indonesia, telah jatuh tempo pada tanggal 20 Desember
    2022. Tingkat suku bunga sebesar 11,25% per tahun dan dibayarkan per 3 bulan.
    Pada tanggal 05 Januari 2023, PT Pemeringkat Efek Indonesia ("Pefindo") melakukan pemantauan khusus dengan memberikan peringkat
    "idCCC/CreditWatch"atas MTN untuk periode dari tanggal 04 Januari 2023 sampai dengan tanggal 04 April 2023.
    Selanjutnya, pada tanggal 24 Maret 2023, PT Pemeringkat Efek Indonesia ("Pefindo") kembali melakukan pemantauan khusus dengan memberikan peringkat
    "idCCC/CreditWatch" atas MTN I Ricobana Abadi Tahun 2017 untuk periode dari tanggal 21 Maret 2023 sampai dengan tanggal 21 Juni 2023.
    Semua MTN diterbitkan di Indonesia dan dalam mata uang Rupiah
                                                                                         24
Page 28
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. MEDIUM TERM NOTES - LANJUTAN
    Seluruh utang MTN Perusahaan adalah tanpa jaminan.
    Dana yang diperoleh dari penerbitan MTN, setelah dikurangi biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan untuk melunasi utang Penerbit kepada Cheviot
    Investment Ltd
    Berdasarkan perjanjian penerbitan MTN, RBA entitas anak diwajibkan untuk mematuhi pembatasan tertentu yang berkaitan dengan kegiatan usaha
    Perusahaan, mencakup pembatasan untuk tidak melakukan transaksi dengan nilai yang melebihi batas tertentu atau diluar syarat yang telah disetujui, antara
    lain penjualan dan pengalihan aktiva tetap, penggabungan usaha, akuisisi, perubahan bidang usaha utama Perusahaan, mengurangi modal Perusahaan, dan
    mengajukan pailit.
    Pada tanggal 16 Desember 2022, Perusahaan menerbitkan surat dengan No.061/RBA-DIR/XII/2022 perihal permohonan restrukturisasi kewajiban
    pembayaran bunga dan pokok MTN I Ricobana Abadi 2017 kepada PT MNC Asset Management yang berisi, permohonan atas kewajiban MTN I Ricobana
    Abadi 2017 yang akan jatuh tempo pada tanggal 20 Desember 2022 sebesar Rp 400.000.000.000 dan bunga sebesar Rp 11.250.000.000, untuk dapat di
    restrukturisasi mengingat dalam 2 tahun terakhir Perusahaan masih mengalami kerugian dan belum dapat membukukan laba semenjak pandemi Covid-19 di
    Indonesia.

    Adapun permohonan restrukturisasi yang hendak di ajukanPerusahaan adalah sebagai berikut :
    1. Perpanjangan jangka waktu pelunasan sampai dengan 20 Desember 2029 (7 tahun).
    2. Pembayaran bunga yang jatuh tempo di 20 Desember 2022 sebesar Rp11.250.000.000 akan dibayarkan di 20 Desember 2022 sebesar Rp5.625.000.000
       dan sisanya di 30 Maret 2023.
    3. Penurunan tingkat suku bunga atas MTN I Ricobana Abadi 2017
    4. Pembayaran bunga restrukturisasi seluruhnya dilakukan di akhir yakni 20 Desember 2029; dan
    5. Pelunasan pokok MTN I Ricobana Abadi 2017 dilakukan secara bertahap
    Pada tanggal 19 Desember 2022, Perusahaan menerima surat dari PT MNC Asset Management, dengan nomor surat No.204/MNCAM/DIR/XII/2022 perihal
    tanggapan permohonan restrukturisasi, yang berisi menindaklanjuti surat PT Ricobana Abadi No.061/RBA-DIR/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022,
    bahwasanya PT MNC Asset Management mempertimbangkan proposal restrukturisasi yang disampaikan dalam surat tersebut, dengan senantiasa tunduk
    kepada persetujuan/arahan dari pemegang unit penyertaan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Pada tanggal 29 Desember 2022, Perusahaan menerbitkan surat dengan nomor surat No.064/RBA-DIR/XII/2022 perihal surat tanggapan permohonan
    restrukturisasi, yang berisi mengajukan perpanjangan waktu sampai dengan 90 hari ("Masa Penangguhan") sejak tanggal 20 Desember 2022 untuk
    menyelesaikan proses restrukturisasi MTN I Ricobana Abadi Tahun 2017 dan oleh karenanya memohon agar RBA tidak dinyatakan telah lalai dalam
    membayar pokok MTN I Ricobana Abadi Tahun 2017 mengingat pernyataan lalai tersebut dapat mempengaruhi proses restrukturisasi.
    Oleh karenanya selama masa penangguhan sampai dengan restrukturisasi MTN I Ricobana Abadi Tahun 2017 disetujui, maka RBA dibebaskan dari
    kewajiban pembayaran bunga dan denda sebagaimana dimaksud pada Perjanjian MTN Awal.
    Pada tanggal 30 Desember 2022, Perusahaan kembali menerima surat dari PT MNC Asset Management, dengan nomor surat No.216/MNCAM/DIR/XII/2022
    perihal surat tanggapan masa penangguhan, yang berisi menyetujui permohonan perpanjangan waktu (Masa Penangguhan) sampai dengan 90 hari sejak
    tanggal 20 Desember 2022, mengingat diperlukannya waktu untuk berkoordinasi dengan pemegang unit penyertaan dan/atau Otoritas Jasa Keuangan, dan
    pihak terkait lainnya, sehubungan dengan proses restrukturisasi.
    Pada tanggal 20 Januari 2023, Perusahaan kembali menerbitkan surat yang ditujukan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, perihal surat
    pemberitahuan pembelian kembali sebagian MTN I Ricobana Abadi Tahun 2017 oleh PT Ricobana Abadi, yang berisi bahwa pada tanggal 16 Desember
    2022 RBA telah membeli kembali sebagian MTN I Ricobana Abadi Tahun 2017 sebesar Rp20.947.500.000 (dua puluh miliar sembilan ratus empat puluh
    tujuh juta rupiah) dari jumlah pokok MTN sebesar Rp400.000.0000.000 (empat ratus miliar rupiah). sehingga, jumlah pokok MTN I Ricobana Abadi Tahun
    2017 menjadi sebesar Rp379.052.500.000.

    Pada tanggal 14 Maret 2023, Perusahaan kembali menerbitkan surat, dengan nomor surat No.015/RBADIR/III/2023 perihal surat perpanjangan masa
    penangguhan, yang berisi permohonan perpanjangan masa penangguhan selama 90 hari sejak tanggal 20 Maret 2023 untuk menyelesaikan proses
    restrukturisasi MTN I Ricobana Abadi Tahun 2017
    Pada tanggal 16 Maret 2023, Perusahaan kembali menerima surat dari PT MNC Asset Management, dengan nomor surat No.074/MNCAM/DIR/III/2023
    perihal surat tanggapan perpanjangan masa penangguhan, yang berisi terkait permohonan perpanjangan masa penangguhan selama 90 hari sejak tanggal 20
    Maret 2023, pada prinsipnya dapat dilakukan, mengingat belum adanya tanggapan dari Kejaksaan Agung RI atau OJK.
    Pada tanggal 12 Juni 2023, Perusahaan mengajukan perpanjangan 90 hari masa remedy sejak tanggal 20 Juni 2023 melalui Surat No.026/RBA-DIR/VI/2023
    dimana atass urat tersebut telah mendapat tanggapan berupa persetujuan perpanjangan 90 hari, masa remedy melalui Surat No137/MNCAM/DIR/VI/2023
    tanggal 15 Juni 2023.
    Pada tanggal 12 September 2023, Perusahaan mengajukan perpanjangan 90 hari masa remedy sejak tanggal 20 September 2023 melalui Surat No.042/RBA-
    DIR/IX/2023 dimana atas surat tersebut telah mendapat tanggapan berupa persetujuan perpanjangan 90hari, masa remedy melalui Surat
    No207/MNCAM/DIR/IX/2023 tanggal 13 September 2023.
    Pada tanggal 1Desember 2023, Perusahaan mengajukan perpanjangan 90 hari masa remedys ejak tanggal 13 September 2023 melalui Surat No.059/RBA-
    DIR/IX/2023 dimana atas surat tersebut telah mendapat tanggapan mengenai masa penangguhan pembayaran MTNI Ricobana Abadi 2017 ("MTNI") sebagai
    upaya dari rencana restrukturisasi MTNI harus disampaikan kepada Pemegang Unit Penyertaan ("PUP") sebagaimana diataur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perebuhan kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor23/PJOK.04/2016 tentang reksadana berbentuk
    kontrak investasi kolektif.sesuai dengan tanggapan PUP skema rektrukturisasi baru akan dibahas dengan semua pihak setelah ada putusan inkracht dan unit
    penyertaaan yang menjadi barang bukti dalam proses hukum dikembalikan kepada PUP melalui Surat No.283/MNCAM/DIR/IXI/2023 tanggal 20 Desember
    2023.

    Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, saldo utang MTN adalah masing-masing sebesar Rp 379.052.500.000.




                                                                                         25
Page 29
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. LIABILITAS SEWA
    Rincian hutang sewa pembiayaan berdasarkan kreditur adalah sebagai berikut:
                                                                                                                        2026                    2025
                                                                                                                     (31 Maret)            (31 Desember)

        PT Surya Artha Nusantara Finance                                                                                           -                     -
        PT Bank Central Asia Tbk                                                                                                   -              58.983.754

    Jumlah                                                                                                                         -              58.983.754
    Dikurangi bagian yang jatuh tempo
       dalam satu tahun                                                                                                            -             (58.983.754)

    Bagian jangka panjang                                                                                                          -                       -



17. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN
    Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, Kelompok Usaha mencatat kewajiban imbalan kerja untuk seluruh karyawan tetap yang berhak
    berdasarkan Undang-undang Tenaga Kerja No. 13/2003 tanggal 25 Maret 2003 masing-masing sebesar Rp 20.284.425.598 dan Rp 20.887.027.008



18. MODAL SAHAM
    Susunan pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut :
                                                                                                                                               Modal
                                                                                                                     Persentase          ditempatkan dan
        PEMEGANG SAHAM                                                                        Total saham           kepemilikan            disetor penuh

        PT Trada Alam Minera Tbk                                                               6.537.292.419          52,30%                653.729.241.900
        PT Asabri (Persero)                                                                    1.014.086.000           8,11%                101.408.600.000
        Masyarakat (masing-masing kurang dari 5%)                                              4.948.007.363          39,59%                494.800.736.300

        Total                                                                                 12.499.385.782           100%               1.249.938.578.200

    Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, tidak terdapat anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang mempunyai saham Perusahaan.


19. TAMBAHAN MODAL DISETOR - NETO
    Rincian tambahan modal disetor-neto pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
        Agio saham :
                Penawaran umum terbatas I                                                                                                    250.000.000.000
                Waran Seri I                                                                                                                  53.959.820.259
        Biaya penerbitan saham
            Penawaran umum perdana                                                                                                           (11.622.799.033)
           Penawaran umum terbatas I                                                                                                          (3.468.143.216)
        Selisih nilai transaksi entitas sepengendali                                                                                         (28.990.531.159)

    Neto                                                                                                                                    259.878.346.851

    Saldo agio saham berasal dari selisih antara hasil penerimaan dari penawaran umum perdana saham atas 500.000.000 lembar saham kepada masyarakat pada
    harga Rp 600 per saham dengan nilai nominalnya (Rp 100 per saham) sebesar Rp 250.000.000.000. Biaya yang terjadi sehubungan dengan penawaran umum
    tersebut adalah sebesar Rp 11.622.799.033.
    Saldo agio saham berasal dari selisih antara hasil penerimaan dari pelaksanaan Waran Seri I atas 499.385.782 lembar saham kepada masyarakat pada harga
    Rp 100 per saham dengan nilai nominalnya (Rp 150 per saham) sebesar Rp 53.959.820.259.
    Pada tahun 2014, Perusahaan melakukan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Catatan 1b).
    Biayabiaya saham yang terkait langsung dengan penerbitan efek ekuitas Perusahaan dalam PUT I adalah sebesar Rp 3.468.143.216.
    Saldo selisih nilai kombinasi bisnis entitas sepengendali sebesar Rp 28.990.531.159 merupakan selisih antara antara biaya perolehan dengan nilai buku aset
    neto SMR, entitas anak, diperoleh melalui transaksi tanggal 17 Desember 2010 ketika Perusahaan melakukan penyertaan saham sebesar 94.700.000 saham
    sehingga menjadikan Perusahaan memiliki 99,68% kepemilikan saham di SMR.



20. PENDAPATAN
                                                                                                                        2026                    2025
                                                                                                                    (Tiga bulan)            (Tiga bulan)

        Pihak ketiga                                                                                                    339.150.000          16.842.257.945
        Pihak berelasi                                                                                                            -                       -

    Total                                                                                                               339.150.000          16.842.257.945




                                                                                         26
Page 30
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. PENDAPATAN - LANJUTAN

    Rincian penjualan berdasarkan jenis pengerjaannya adalah sebagai berikut:
                                                                                                                     2026                  2025
                                                                                                                 (Tiga bulan)          (Tiga bulan)

        Jasa penambangan                                                                                                          -     14.585.727.943
        Penyewaan alat berat                                                                                                      -      1.762.780.000
        Lain lain                                                                                                       339.150.000        493.750.002

    Total                                                                                                               339.150.000     16.842.257.945

    Rincian penjualan kepada pelanggan yang melebihi 10% dari jumlah pendapatan konsolidasian adalah sebagai berikut:
                                                                                  Pendapatan                    Persentase terhadap total pendapatan

                                                                           2026                  2025                2026                  2025
                                                                       (Tiga bulan)          (Tiga bulan)        (Tiga bulan)          (Tiga bulan)
        Pihak ketiga
           PT Manggala Usaha Manunggal                                    339.150.000         16.842.257.945                  100%                100%
           PT Global Energitama                                                     -                      -                    0%                  0%

    Total                                                                 339.150.000         16.842.257.945                  100%               100%



21. BEBAN POKOK PENJUALAN
        Rincian atas beban produksi adalah sebagai berikut:
                                                                                                                     2026                  2025
                                                                                                                 (Tiga bulan)          (Tiga bulan)

            Penyusutan aset tetap (Catatan 8)                                                                      9.153.506.744        10.124.183.579
            Gaji, upah dan tunjangan                                                                               1.571.141.998         5.438.445.745
            Sewa                                                                                                   2.577.844.833         4.519.624.815
            Pemeliharaan dan perbaikan                                                                                70.378.080         1.876.586.380
            Asuransi                                                                                                  22.511.665            77.510.983
            Biaya kantor                                                                                               9.251.560            52.741.540
            Lain-lain                                                                                                135.035.596           938.178.665

        Beban pokok penjualan                                                                                     13.539.670.476        23.027.271.707

    Tidak terdapat pembelian dari dan/atau pembayaran kepada satu pemasok yang melebihi 10% dari total penjualan konsolidasian untuk periode tiga bulan
    yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025.



22. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
    Akun ini terdiri dari :
                                                                                                                     2026                  2025
                                                                                                                 (Tiga bulan)          (Tiga bulan)

        Penyusutan aset tetap (Catatan 9)                                                                             21.280.176            20.543.766
        Gaji, upah dan bonus                                                                                       4.028.120.615         8.289.032.224
        Jasa tenaga ahli                                                                                             346.000.000           352.500.000
        Lain-lain                                                                                                    406.141.579         4.962.500.759

        Total                                                                                                      4.801.542.370        13.624.576.749



23. PENDAPATAN (BEBAN) USAHA LAINNYA
    Akun ini terdiri dari :
                                                                                                                     2026                  2025
                                                                                                                 (Tiga bulan)          (Tiga bulan)

        Laba (rugi) penjualan aset tetap                                                                           2.113.120.943           600.000.000
        Laba (rugi) selisih kurs                                                                                   2.002.377.581        (4.396.661.020)
        Lain-lain - neto                                                                                              (7.406.623)           28.704.554

        Total                                                                                                      4.108.091.901        (3.767.956.466)



24. RUGI PER SAHAM
    Rincian rugi per saham adalah sebagai berikut:
                                                                                                                     2026                  2025
                                                                                                                 (Tiga bulan)          (Tiga bulan)

    Rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                                  (14.195.936.485)      (23.552.774.954)
    Rata-rata tertimbang saham yang beredar                                                                       12.499.385.782        12.499.385.782

    Rugi per saham dasar                                                                                                      (1,14)             (1,88)
                                                                                        27
Page 31
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)



25. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI

    Transaksi dan sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai berikut:
                        Pihak pihak berelasi                                      Sifat hubungan                             Sifat saldo akun/transaksi


    PT Alam Abadi Resources                                                            Afiliasi                                   Piutang lain-lain
    PT Kalimantan Infra Gemilang                                                       Afiliasi                                   Piutang lain-lain
    PT Gunung Berkat Utama                                                             Afiliasi                                   Piutang lain-lain
    PT Gunung Bara Utama                                                               Afiliasi                      Piutang usaha, utang lain-lain dan pedapatan
    Dalam kegiatan usahanya, Kelompok Usaha melakukan beberapa transaksi dengan pihak-pihak berelasi yang dilakukan pada tingkat harga dan persyaratan
    tertentu.
    Rincian saldo yang timbul dari transaksi dengan pihak-pihak berelasi di atas adalah sebagai berikut:
                                                                                                                           2026                     2025
                                                                                                                        (31 Maret)             (31 Desember)

    Aset
    Piutang Usaha (Catatan 6) - Rupiah
           PT Gunung Bara Utama                                                                                          20.706.246.101           20.706.246.101
    Penyisihan penurunan nilai                                                                                          (20.706.246.101)         (20.706.246.101)
    Sub-total                                                                                                                           -                       -
    Piutang lain-lain - Rupiah
           PT Alam Abadi Resources                                                                                           20.669.790               20.669.790
           PT Kalimantan Infra Gemilang                                                                                      86.929.078               86.929.078
           PT Gunung Berkat Utama                                                                                           500.000.000                        -
    Penyisihan penurunan nilai                                                                                             (107.598.868)            (107.598.868)
    Total                                                                                                                   500.000.000                         -
    Persentase terhadap jumlah aset konsolidasian                                                                                 0,08%                    0,00%

    Dewan direksi dan komisaris
    Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan merupakan personil manajemen kunci. Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025, kompensasi yang dibayar atau
    terutang pada manajemen kunci, yang seluruhnya merupakan imbalan kerja jangka pendek masing-masing adalah sebesar Rp 1.671.774.156 dan Rp
    2.340.041.060, persentase terhadap jumlah beban terkait masing-masing adalah sebesar 30% dan 17%.



26. INSTRUMEN KEUANGAN
    Kecuali untuk uang jaminan, piutang lain-lain, dan utang lain-lain, manajemen menganggap bahwa jumlah tercatat aset keuangan konsolidasian dan liabilitas
    keuangan yang diakui di dalam laporan posisi keuangan konsolidasian mendekati nilai wajarnya karena jangka waktu yang singkat atas instrumen keuangan
    tersebut.
    Perbandingan antara jumlah tercatat dan nilai wajar dari Kelompok Usaha atas utang jangka panjang, utang sewa pembiayaan dan utang pembiayaan
    konsumen pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
                                                                                   31 Maret 2026                                 31 Desember 2025

                                                                      Jumlah tercatat             Nilai wajar         Jumlah tercatat            Nilai wajar
    Liabilitas keuangan
       Medium Term Note                                                379.052.500.000            379.052.500.000      379.052.500.000           379.052.500.000
       Utang bank jangka panjang                                       171.208.416.768            171.208.416.768      173.210.733.675           173.210.733.675
       Liabilitas sewa                                                                -                          -          58.983.754                53.138.517
       Utang lain-lain                                                   6.733.898.370              6.733.898.370        4.396.175.072             4.396.175.072

    Total Liabilitas keuangan                                          556.994.815.138            556.994.815.138      556.718.392.501           556.712.547.264

    Nilai wajar dari liabilitas keuangan tersebut diperkirakan sebagai nilai sekarang dari seluruh arus kas masa depan yang didiskontokan menggunakan tingkat
    bunga saat ini untuk instrumen dengan persyaratan yang sama, risiko kredit dan jatuh tempo yang sama
    Nilai wajar uang jaminan diasumsikan sama dengan jumlah tercatatnya karena tidak memiliki jangka waktu pembayaran tetap meskipun tidak diharapkan
    akan ditagihkan dalam waktu 12 bulan setelah periode pelaporan.



27. MANAJEMEN TERHADAP RISIKO KEUANGAN
    Kelompok Usaha memiliki beberapa eksposur risiko terhadap instrumen keuangan dalam bentuk risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas.
    Kebijakan manajemen terhadap risiko keuangan dimaksudkan untuk meminimalisir potensi dan dampak keuangan merugikan yang mungkin timbul dari
    risiko-risiko tersebut.
    Berikut ini adalah ikhtisar tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan Kelompok Usaha:
    a. Risiko kredit
        Risiko kredit adalah risiko di mana salah satu pihak atas instrumen keuangan akan gagal memenuhi liabilitasnya dan menyebabkan pihak lain mengalami
        kerugian keuangan
        Risiko kredit yang dihadapi oleh Kelompok Usaha berasal dari kredit yang diberikan kepada pelanggan yang untuk saat ini cenderung terbatas. Untuk
        mengurangi risiko ini, Kelompok Usaha berusaha untuk memastikan pendapatan jasa dilakukan dengan menyeleksi pelangganpelanggan yang memiliki
        kondisi keuangan yang kuat serta reputasi yang baik. Sebagai tambahan, saldo piutang dipantau secara terus menerus untuk mengurangi kemungkinan
        piutang yang tidak tertagih.
                                                                                            28
Page 32
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN TERHADAP RISIKO KEUANGAN - LANJUTAN
        Kelompok Usaha juga menghadapi risiko kredit yang berasal dari penempatan dana di bank dalam bentuk rekening lancar dan kas yang dibatasi
        penggunaanya. Untuk mengatasi risiko ini, Kelompok Usaha memiliki kebijakan untuk menempatkan dananya hanya di bank-bank yang mempunyai
        reputasi yang baik.
        Kelompok Usaha telah menempatkan kas dalam lembaga keuangan yang teratur dan terkemuka. Piutang usaha RBA terkonsentrasi kepada PT Manggala
        Usaha Manunggal, PT Global Energitama dan PT Gunung Bara Utama. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat risiko kredit yang signifikan
        terkait dengan konsentrasi pelanggan ini karena PT Manggala Usaha Manunggal, PT Global Energitam dan PT Gunung Bara Utama dianggap sebagai
        pihak yang layak kredit dengan eksposur minimal atas kerugian penurunan nilai.
        Eksposur maksimum atas risiko kredit adalah sebesar jumlah tercatat dari masing-masing kelas aset keuangan dalam laporan posisi keuangan
        konsolidasian. Kelompok Usaha tidak memiliki jaminan yang diterima terkait dengan risiko ini.

    b. Risiko pasar
        Risiko mata uang
        Kelompok Usaha melakukan transaksi bisnis dalam beberapa mata uang asing dan karena itu terkena risiko mata uang asing. Kelompok Usaha tidak
        memiliki kebijakan mata uang asing lindung nilai. Namun manajemen memonitor eksposur mata uang asing dan akan mempertimbangkan lindung nilai
        risiko mata uang asing yang signifikan harus diperlukan.
        Risiko suku bunga
        Risiko suku bunga adalah risiko di mana arus kas masa datang dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan suku bunga pasar.
        Eksposur atas risiko ini terutama terkait dengan utang bank dan medium term notes (Catatan 15 dan 16) .
        Kebijakan Kelompok Usaha adalah untuk meminimalkan eksposur suku bunga atas pinjaman yang digunakan untuk ekspansi usaha dan kebutuhan modal
        kerja. Untuk mencapai hal tersebut Kelompok Usaha secara teratur menilai dan memantau saldo kas dengan mengacu pada rencana bisnis dan operasi
        sehari-hari.
        Kelompok usaha tidak memiliki instrumen keuangan bunga mengambang yang berdampak terhadap arus kas risiko suku bunga.
    c. Risiko likuiditas
        Risiko likuiditas adalah risiko di mana Kelompok Usaha akan mengalami kesulitan dalam memperoleh dana guna memenuhi komitmennya atas instrumen
        keuangan.
        Pengelolaan terhadap risiko likuiditas dilakukan dengan cara menjaga profil jatuh tempo antara aset dan liabilitas keuangan, penerimaan tagihan yang
        tepat waktu, manajemen kas yang mencakup proyeksi dan realisasi arus kas hingga beberapa periode ke depan serta memastikan ketersediaan pendanaan
        melalui komitmen fasilitas kredit.
        Tabel di bawah merangkum profil jatuh tempo liabilitas keuangan Kelompok Usaha berdasarkan pembayaran kontraktual yang tidak didiskontokan pada
        tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025.
                                                                                         31 Mar 2026

                                                Kurang dari            1 - 2 tahun            lebih dari              Bunga                  Jumlah
                                                 1 tahun                                       2 tahun

        Utang usaha - pihak ketiga               46.222.168.001                      -                     -                      -         46.222.168.001
        Utang lain-lain                           6.028.911.450                      -          704.986.920                       -          6.733.898.370
        Medium term note                        379.052.500.000                      -                     -                      -        379.052.500.000
        Beban akrual                             22.735.401.548                      -                     -                      -         22.735.401.548
        Utang bank jangka panjang               171.208.416.768                      -                     -                      -        171.208.416.768
        Liabilitas sewa                                        -                     -                     -                      -                       -

        Jumlah                                  625.247.397.767                      -          704.986.920                       -        625.952.384.687


                                                                                          31 Desember 2025

                                                Kurang dari            1 - 2 tahun            lebih dari              Bunga                  Jumlah
                                                 1 tahun                                       2 tahun

        Utang usaha                              44.452.614.093                      -                     -                      -         44.452.614.093
        Utang lain-lain                           3.691.188.152                      -          704.986.920                       -          4.396.175.072
        Medium term note                        379.052.500.000                      -                     -                      -        379.052.500.000
        Beban akrual                             22.877.828.978                      -                     -                      -         22.877.828.978
        Utang bank jangka panjang               173.210.733.675                      -                     -                      -        173.210.733.675
        Liabilitas sewa                              58.983.754                      -                     -                      -             58.983.754

        Jumlah                                  623.343.848.652                      -          704.986.920                       -        624.048.835.572



28. INFORMASI SEGMEN
    Segmen usaha dilaporkan dengan cara yang sesuai dengan pelaporan internal yang dipersiapkan untuk pembuat keputusan operasional. Pembuat keputusan
    operasi adalah pihak yang bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya dan menilai kinerja segmen operasi.
    Pendapatan, beban, hasil usaha, aset dan liabilitas segmen termasuk item-item yang dapat diatribusikan secara langsung kepada suatu segmen serta hal-hal
    yang dapat dialokasikan dengan dasar yang memadai untuk segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar Kelompok Usaha
    dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.
    Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, Kelompok Usaha mengklasifikasikan pendapatan, beban, hasil usaha, aset
    dan liabilitasnya ke dalam satu segmen, yaitu segmen jasa penambangan sebagai informasi segmen.




                                                                                         29
Page 33
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
29. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTIJENSI
    Entitas Anak
    PT Delta Samudra (DS)
    a. Undang-undang Pertambangan No.4/2009
        Pada tanggal 16 Desember 2008, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara yang baru (“Undang-
        undang Pertambangan”), yang telah disahkan oleh Presiden pada tanggal 12 Januari 2009 dan menjadi UU No. 4/2009. Sesuai dengan ketentuan dalam
        Undangundang Pertambangan tersebut, seluruh entitas anak yang bergerak di bidang penambangan batubara telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan
        (“IUP”).
        Pada tanggal 1 Februari 2010, Presiden Republik Indonesia menandatangani dua peraturan pelaksanaan untuk Undang-Undang Pertambangan tersebut,
        yaitu PP No. 22/2010 dan No. 23/2010
        PP No. 22/2010 mengatur tentang pembentukan area pertambangan di Indonesia. PP No. 23/2010 menjelaskan lebih detil beragam tipe
        perizinanpertambangan yang ada sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Pertambangan ini, dan menjelaskan syarat dan kondisi dasar yang
        harus dipenuhi oleh pihak yang mengajukan maupun pihak berwenang yang mengeluarkan izin pertambangan.
        Pada tanggal 21 Februari 2012 dan 11 Januari 2014, Pemerintah Indonesia mengubah PP No. 23/2010 dengan menerbitkan PP No. 24/2012 dan PP No.
        1/2014, yang mengatur mengenai pengalihan IUP, divestasi dan wilayah pertambangan.
        Kelompok Usaha memonitor secara seksama perkembangan atas peraturan pelaksana dari UndangUndang Pertambangan tersebut dan akan
        mempertimbangkan dampaknya terhadap operasi Kelompok Usaha, jika ada, pada saat peraturan peraturan pelaksana ini diterbitkan.
    b. Peraturan Kehutanan
        Pada tanggal 10 Maret 2006, Menteri Kehutanan mengeluarkan Peraturan Menteri No. P.14/Menhut-II/2006 (”Peraturan Kehutanan 2006”) mengenai
        Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang menjelaskan mengenai izin untuk menggunakan hutan bukan untuk kegiatan hutan.
        Menurut Peraturan Kehutanan 2006, perusahaan dapat diberikan izin perhutanan untuk menggunakan area hutan bukan untuk kegiatan perhutanan
        (misalnya untuk kegiatan komersial), dibatasi dengan sejumlah syarat, untuk periode selama 5 tahun (dapat diperpanjang).
        Salah satu syarat signifikan berdasarkan Peraturan Kehutanan 2006 adalah untuk menyediakan lahan bukan hutan seluas dua kali dari luas hutan yang
        digunakan (lahan kompensasi). Lahan kompensasi kemudian harus dihutankan kembali/reboisasi.
        Atau sebagai alternatif, apabila dalam 2 tahun, perusahaan pemohon IPPKH tidak dapat menyediakan lahan kompensasi yang diminta, perusahaan harus
        membayarkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (”PNBP”) secara tahunan kepada Menteri Kehutanan sebesar 1% dari jumlah nilai produksi. Peraturan
        Kehutanan 2006 tidak menyebutkan bagaimana menentukan jumlah nilai produksi.

        Pada tanggal 10 Juli 2008, Peraturan Kehutanan 2006 telah diperbaharui melalui Peraturan Menteri Kehutanan No. P.43/Menhut-II/2008 (”Peraturan
        Kehutanan 2008”) antara lain mengenai penambahan bentuk kompensasi lahan untuk IPPKH, perubahan besaran PNBP dan jangka waktu IPPKH yang
        berubah menjadi 20 tahun dan dapat diperpanjang.
        Pada tanggal 30 Maret 2011, Peraturan Kehutanan 2008 telah diperbaharui melalui Peraturan Menteri Kehutanan No. P.18/Menhut-II/2011 (”Peraturan
        Kehutanan 2011”) antara lain mengenai perubahan kondisi dan ketentuan IPPKH.
        DS yang saat ini sedang dalam proses memperoleh persetujuan prinsip atas IPPKH sehingga belum dapat dikenakan PNBP dan melakukan reboisasi. DS
        juga melakukan monitoring terus-menerus atas kepatuhan mereka terhadap peraturan kehutanan dimaksud.
    c. Peraturan menteri No. 17/2010
        Pada tanggal 20 Desember 2010, Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan implementasi atas Undang-undang Mineral No. 4/2009, yaitu Peraturan
        Pemerintah No. 78/2010 yang mengatur aktivitas reklamasi dan pasca tambang untuk pemegang IUP-Eksplorasi dan IUP-Operasi Produksi.
        Pemegang IUP-Eksplorasi, ketentuannya antara lain, harus memuat rencana eksplorasi di dalam rencana kerja dan anggaran biaya ekplorasinya dan
        menyediakan jaminan reklamasi berupa deposito berjangka yang ditempatkan pada bank Pemerintah.
        Pemegang IUP-Operasi Produksi, ketentuannya, antara lain, harus menyiapkan (1) rencana reklamasi lima tahunan; (2) rencana pasca tambang; (3)
        menyediakan jaminan reklamasi yang dapat berupa rekening bersama atau deposito berjangka yang ditempatkan pada bank pemerintah, bank garansi, atau
        cadangan akuntansi (bila diijinkan) dan (4) menyediakan jaminan pasca tambang berupa deposito berjangka yang ditempatkan di bank Pemerintah.
        Penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang tidak menghilangkan liabilitas pemegang IUP dari ketentuan untuk melaksanakan aktivitas
        reklamasi dan pasca tambang.
    a. Perjanjian dengan PT Berau Coal Energy
        Pada tahun 2016, RBA memiliki perjanjian baru sehubungan dengan jasa penambangan dan jasa penyewaan alat berat dengan PT Berau Coal, antara lain
        sebagai berikut:
        -   Perjanjian Pekerjaan Pengangkutan Batubara di Area Binungan Mine Operation (BMO) Blok 1-4 No. 006/BC-RBA/DIR/AGR MCM/VIII/2016
            tanggal 29 Agustus 2016. Perjanjian tersebut berlaku mulai dari tanggal 2 Mei 2016 sampai dengan 31 Desember 2019.
            Perjanjian tentang Pengupasan Lapisan Tanah Penutup di Area BMO dengan amandemen terakhir yaitu perjanjian No. 005/BC-RBA/DIR/AGR-
            MCM/VIII/2016 tanggal 24 Agustus 2016. Perjanjian ini berlaku sejak 2 Mei 2016 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. Ruang lingkup
            pekerjaan yang dilakukan Perusahaan adalah pekerjaan pengupasan tanah penutup yang meliputi pekerjaan seperti clear and grub, pemindahan dan
            penempatan kembali lapisan top soil dan sub-soil, konstruksi dan pemeliharaan jalan tambang, perataan tanah kembali, dan lain-lain.
        -   Perjanjian tentang Sewa Menyewa Alat Berat di Area BMO Blok 1-4 No.007/BC-RBA/DIR/AGR-MCM/VIII/2016 tanggal 29 Agustus 2016.
            Perjanjian tersebut berlaku mulai dari tanggal 2 Mei 2016 sampai dengan 31 Desember 2019.
        -   Berdasarkan Addendum II Perjanjian tertanggal 22 Oktober 2019, sehubungan dengan jangka waktu Perjanjian Jasa Pertambangan di Area Binungan
            Mine Operation (“BMO”) diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.

    PT Ricobana Abadi (RBA)
      RBA juga memiliki beberapa perjanjian sehubungan dengan jasa penambangan dan jasa penyewaan alat berat dengan PT Berau Coal Energy, antara lain
      sebagai berikut:
        -   Perjanjian Pekerjaan Pengangkutan Batubara di Area Lati Mine Operation (LMO)Pit East 2 No. 005/BC-RBA/DIR/AGR-MCM/I/2013tanggal 1
            Januari 2013. Perjanjian tersebut berlaku mulai dari tanggal 1 Januari 2013 sampai dengan 31 Desember 2017.
        -   Perjanjian tentang Pengupasan Lapisan Tanah Penutup di Area LMO No. 004/BC-RBA/DIR/AGR-MCM/I/2013 tanggal 9 Januari 2013.
        -   Perjanjian tentang Sewa Menyewa Alat Berat di Area LMO Pit East 2 No.006/BC-RBA/DIR/AGR-MCM/I/2013 tanggal 9 Januari 2013. Jangka waktu
            perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2013 dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
                                                                                       30
Page 34
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
29. PERJANJIAN PENTING, IKATAN DAN KONTIJENSI - LANJUTAN
    Entitas Anak - lanjutan
    PT Ricobana Abadi (RBA) - lanjutan
        -   Berdasarkan Surat No. 089/BC/BOD-DAT/XII/2014 tanggal 2 Desember 2014 mengenai terms of agreement RBA PIT OS/ON dan PIT East 2,
            menyebutkan bahwa ketiga pekerjaan tersebut diatas dialihkan dari PIT East 2 ke PIT OS/ON.
        -   Berdasarkan Addendum II Perjanjian tertanggal 24 April 2018, sehubungan dengan jangka waktu Perjanjian Jasa Pertambangan di Area Lati Mine
            Operation (“LMO”) PIT East-2 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 dan tidak diperpanjang.
        -   Berdasarkan surat No. 008/BC/BODAWD/I/2020 tanggal 8 Januari 2020 sehubungan dengan penunjukan kontraktor pelaksana optimalisasi di Pit K12
            Blok 1-4 Binungan Mine Operation
        RBA juga memiliki beberapa perjanjian sehubungan dengan jasa penambangan dan jasa penyewaan alat berat dengan PT Berau Coal Energy, antara lain
        sebagai berikut:
        -   Perjanjian Pekerjaan Pengangkutan Batubara di Sambarata Mine Operation (“SMO”) Blok B East No. 084/BC-RBA/DIR/AGR-CM/V/2019 tanggal 28
            Mei 2019. Perjanjian tersebut berlaku mulai dari tanggal 1 Juli 2019 sampai dengan 31 Maret 2025.
        -   Perjanjian tentang Pengupasan Lapisan Tanah Penutup di Area SMO No. 083/BC-RBA/DIR/AGR-CM/V/2019 tanggal 28 Mei 2019. Perjanjian
            tersebut berlaku mulai dari tanggal 1 Juli 2019 sampai dengan 31 Maret 2025.
        -   Perjanjian tentang Sewa Menyewa Alat Berat di Area SMO No. 685/BC-RBA/DIR/AGR-CM/V/2019 tanggal 28 Mei 2019. Perjanjian tersebut berlaku
            mulai dari tanggal 1 Juli 2019 sampai dengan 31 Maret 2025.
        Pada tanggal 15 Desember 2023, PT Berau Coal mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pengakhiran Perjanjian Kontrak PT Ricobana Abadi Sambarata Mine
        Operation dengan Nomor:107/BC/BOD-AWD/XII/2023 sebegai berikut:
        Merujuk pada Perjanjian Pengupasan dan Pengangkutan Lapisan Tanah Penutup (Overburden) No.083/BC-RBA/DIR/AGR-CM/V/2019 tanggal 28 Mei
        2019, Perjanjian Pengangkutan Batubara (Coal Hauling) No.084/BC-RBA/DIR/AGR-CM/V/2019 tanggal 28 Mei 2019 dan Perjanjian Sewa No.085/BC-
        RBA/DIR/AGR-CM/V/2019 tanggal 28 Mei 2019 di Area Sambarata Mine Operation (SMO), Blok B-East beserta seluruh perubahannya dari waktu ke
        waktu (selanjutnya secara keseluruhan disebut “Perjanjian Penambangan”) yang telah ditandatangani oleh PT Berau Coal (“Perusahaan”) dan PT
        Ricobana Abadi (“Kontraktor”), maka dengan ini kami sampaikan hal-hal di bawah ini:

        1. Bahwa selama tahun 2023, Perusahaan telah menerbitkan 5 (lima) surat teguran kepada Kontraktor sehubungan dengan kinerja produksi Kontraktor di
           Pi tC2H Utara Sambarata sebagai berikut:
            a. Surat Nomor 069/BC/SMO-NNC/XI/2023 tertanggal 06 November 2023 perihal Teguran Kinerja Unit Produksi Periode Oktober 2023.
            b. Surat Nomor 068/BC/SMO-NNC/XI/2023 tertanggal 06 November 2023 perihal Teguran atas Kinerja Unit Produksi Periode September 2023.
            c. Surat Nomor 055/BC/SMO-NNC/IX/2023 tertanggal 06 September 2023 perihal Teguran Atas Pencapaian Produksi PT. RBA Bulan Agustus 2023.


            d. Surat Nomor 049/BC/SMO-NNC/VIII/2023 tertanggal 14Agustus 2023 perihal Teguran Atas Pencapaian Produksi PT. RBA Bulan Juli Tahun
               2023.
            e. Surat Nomor 040/BC/SMONNC/VII/2023 tertanggal 20 Juli 2023 perihal Teguran Atas Pencapaian Produksi PT.RBA Periode Q2 dan Semester I
               Tahun 2023.
            (selanjutnya secara keseluruhan disebut sebagai “Surat Peringatan”)
        2. Berdasarkan ketentuan terkait Pengakhiran Perjanjian yang tertuang di dalam Pasal 24 Perjanjian Penambangan, Perusahaan berhak mengakhiri
           Perjanjian secara sepihak bilamana Kontraktor tidak dapat memenuhi Kunci Ukuran Keberhasilan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut dalam 1 (satu)
           tahun, atau selama 4 (empat) bulan tidak berturut-turut dalam 1 (satu) tahun.
            Mengacu pada kedua hal di atas, maka dengan ini kami sampaikan bahwa Perusahaan memutuskan untuk melakukan Pengakhiran atas Perjanjian
            Penambangan yang akan berlaku efektif sejak tanggal 2 Januari 2024 serta mengalihkan seluruh volume pekerjaan kepada Perusahaan lain yang
            ditunjuk. Selanjutnya, dengan berakhirnya Perjanjian Penambangan maka Perusahaan dan Kontraktor akan melakukan penyelesaian terkait dengan
            pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai berikut :
            -   Perusahaan akan membayar kepada Kontraktor atas Pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan sampai dengan tanggal pengakhiran Perjanjian
                Penambangan, berdasarkan Berita Acara yang telah ditandatangani oleh Para Pihak.
            -   Kontraktor dapat menarik seluruh Peralatan dan perlengkapan/spareparts, suplai bahanbaku/consumable goods serta aset bergerak yang digunakan
                untuk kepentingan pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Perjanjian Penambangan. Perusahaan sepakat akan mengakibatkan pihak lain yang akan
                ditunjuk oleh Perusahaan untuk membuat dan menandatangani perjanjian jual-beli sehubungan dengan pembelian atas aset yang tidak bergerak
                yang dimiliki oleh Kontraktor dengan basis as-is dengan harga jual akan diatur dan disepakati kemudian.
            -   Kontraktor bertanggung jawab sepenuhnya atas segala pembayaran kepada Sub-Kontraktor, Tenaga Kerja dan Pihak lain yang memiliki hubungan
                dengan Kontraktor dalam pelaksanaan Perjanjian Penambangan. Kontraktor dengan upaya terbaiknya akan menyelesaikan seluruh kewajibannya
                kepada Sub Kontraktor, Tenaga Kerja dan Pihak lain dan berjanji akan membebaskan Perusahaan dari segala bentuk klaim, ganti rugi, pembayaran
                dan segala bentuk pertanggung jawaban lainnya yang terkait dengan kewajiban Kontraktor terhadap pihak-pihak tersebut.
            -   Seluruh biaya yang timbul sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian akan diatur dan disepakati dalam dokumen terpisah oleh Para Pihak.

    b. Perjanjian dengan PT Gunung Bara Utama
        Pada tanggal 20 April 2018, RBA menandatangani perjanjian jasa pertambangan dengan PT Gunung Bara Utama diantaranya berupa jasa mobilisasi dan
        pembangunan site, pengupasan lapisan topsoil dan overburden, rehabilitasi dan penambangan batu bara dan jasa tambahan lain. Sesuai dengan kententuan
        dalam perjanjian kerjasama berjangka tersebut, atas jasa pengupasan lapisan topsoil dan overburden tambang dilaksanakan selama 1 sampai dengan 60
        bulan.

    c. Perjanjian dengan PT Manggala Usaha Manunggal
        Perusahaan mengadakan perjanjian dengan PT Manggala Usaha Manunggal dengan kontrak No.010/PJPB/MUM-RA/II/2024 yang dibuat dan
        ditandatangani pada tanggal 28 Februari 2024, Para pihak bermaksud untuk mengadakan Perjanjian ini dimana Perusahaan ditunjuk sebagai kontraktor
        untuk menjalankan tugas tertentu untuk mengembangkan dan mengoperasikan kegiatan operasional dilapangan.

    d. Perjanjian dengan PT Global Energitama
        Perusahaan mengadakan perjanjian dengan PT Global Energitama dengan kontrak No.001/PSM-HDT/GET-RBA/I/2025 yang dibuat dan ditandatangani
        pada tanggal 21 Januari 2025, Para pihak bermaksud untuk mengadakan Perjanjian ini dimana Perusahaan setuju untuk menyewakan alat berat angkut
        untuk periode 6 bulan.
                                                                                         31
Page 35
PT SMR UTAMA Tbk DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS
        Aktivitas yang tidak mempengaruhi arus kas adalah sebagai berikut:
                                                                                                                          2026             2025
                                                                                                                       (31 Maret)       (31 Maret)

        Perolehan aset tetap melalui utang sewa pembiayaan                                                                          -                 -
        Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan:
                                                                                                   31 Maret 2026

                                                    Saldo awal            Arus kas - neto          Selisih kurs        Lain-lain        Saldo akhir

        Medium term notes                        379.052.500.000                        -                        -                  -   379.052.500.000
        Utang lain-lain                            4.396.175.072            2.337.723.298                        -                  -     6.733.898.370
        Utang bank jangka panjang                173.210.733.675                        -           (2.002.316.907)                 -   171.208.416.768
        Liabitas sewa                                 58.983.754              (58.983.754)                       -                  -                 -

        Jumlah                                   556.718.392.501            2.278.739.544           (2.002.316.907)                 -   556.994.815.138

                                                                                                   31 Maret 2025

                                                    Saldo awal            Arus kas - neto          Selisih kurs        Lain-lain        Saldo akhir

        Medium term notes                        379.052.500.000                         -                         -                -   379.052.500.000
        Utang lain-lain                           35.768.891.649            (1.519.167.706)                        -                -    34.249.723.943
        Utang bank jangka panjang                159.813.788.597                         -                         -    3.808.530.611   163.622.319.208
        Liabilitas sewa                           11.338.900.962            (4.344.862.531)                        -                -     6.994.038.431

        Jumlah                                   585.974.081.208            (5.864.030.237)                        -    3.808.530.611   583.918.581.582




                                                                                              32

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.71 MB
Published28 Jul 2026
Pages35
Characters211,711
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 92 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SMR UTAMA Tbk p.1 ×99
linked org Trada Alam Minera Tbk p.9 ×8
linked person Wijaya Mulia p.9 ×3
linked person Andi Ruswandi p.9 ×2
linked person Gani Bustan p.9
linked org Delta | Jakarta p.10
linked org Bank Permata Tbk p.19 ×5
linked org Bank Capital Indonesia Tbk p.19 ×6
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.19 ×2
linked org Bank Central Asia Tbk p.19 ×5
linked org Sinar Mas p.19 ×2
linked org PT Berau Coal Energy p.33 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.9
possible org Bursa Efek Indonesia p.9 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.9 ×6
possible person Heru Hidayat p.9 ×4
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.19 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia Tbk p.19 ×2
possible — Kejaksaan Agung p.23 ×3
possible person Freddy Gunawan p.27
possible org PT Asabri (Persero) p.29
unresolved org PT SMR p.6
unresolved org PT Dwi Satria Jaya p.9
unresolved person Akta Notaris F. Eka Sumarningsih p.9
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9
unresolved person Miryany Usman p.9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.9 ×2
unresolved org BAPEPAM-LK p.9 ×6
unresolved org PT. Adikarsa p.9
unresolved org PT. Adibrata p.10
unresolved org PT. Ricobana p.10 ×3
unresolved org PT. Troposfir p.10 ×2
unresolved org PT. Delta p.10
unresolved person Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto SH · Notaris p.10
unresolved org PT. Adibrata Cipta Pertiwi p.10 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.10
unresolved org PT Delta Samudra p.10 ×7
unresolved org Kementerian Investasi p.10 ×3
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.10 ×7
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×2
unresolved org Bank Sinar Mas Tbk p.19 ×4
unresolved org PT. Gunung Bara Utama p.20 ×8
unresolved org PT. Manggala Usaha Manunggal p.20 ×5
unresolved org PT Global Energitama p.20 ×4
unresolved org PT Gunung Berkat Utama p.20 ×16
unresolved org PT GBU p.21 ×22
unresolved org PT CSA Global Indonesia p.21 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara No. T p.21
unresolved org Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral p.21
unresolved org Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Investasi Republik Indonesia. p.21 ×2
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Investasi Republik Indonesia p.21 ×2
unresolved org Menteri Investasi p.21 ×10
unresolved org Menteri ESDM RI p.21 ×4
unresolved org PT Gunung Berkat Utama. Kemudian p.21
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia p.21 ×6
unresolved org Mahkamah Agung p.23 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.23
unresolved org PT Ricobana Abadi p.23 ×7
unresolved org PT Delta Samudera p.24 ×2
unresolved org PT Delta Samudra. Kemudian p.24
unresolved org PT. Horizon Constraction Indonesia p.24
unresolved org PT. Linda Hanta Wijaya p.24
unresolved org PT. DNX Indonesia p.24
unresolved org PT. Cahaya Nusantara Cipta p.24
unresolved org United Tractor Tbk p.24 ×2
unresolved org PT. Blessindo Prima Sarana p.24
unresolved org PT Adikarsa Alam Resources p.26 ×2
unresolved org PT Troposfir Pancar Sejati p.26
unresolved org PT Troposfir Mega Raya p.26
unresolved org PT Bengalon p.27
unresolved org PT Electra Grand Mining p.27 ×3
unresolved org PT Garuda Nusantara Sekuritas p.27
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.27 ×2
unresolved org Cheviot Investment Ltd p.28
unresolved org PT MNC Asset Management p.28 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.28
unresolved — Masyarakat (masing-masing kurang dari 5%) p.29
unresolved org PT Alam Abadi Resources p.31 ×2
unresolved org PT Kalimantan Infra Gemilang p.31 ×2
unresolved org PT Gunung Bara Utama. Manajemen p.32
unresolved org PT Global Energitam p.32
unresolved org Menteri Kehutanan p.33 ×2
unresolved org Menteri No. P. p.33
unresolved org Menteri Kehutanan No. P. p.33 ×2
unresolved org PT Berau Coal p.33 ×3
unresolved org PT Ricobana Abadi Sambarata Mine Operation p.34
unresolved org PT. RBA Bulan p.34
unresolved org PT. RBA Bulan Juli Tahun p.34
unresolved org PT Manggala Usaha Manunggal Perusahaan p.34
unresolved org PT Global Energitama Perusahaan p.34

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2026-I-SMRU.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result