Back to announcement
20260728_PRAY_Laporan Informasi dan Fakta Material_32115381_lamp1.pdf
Other Text extracted PRAYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.932
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. Nomor : 022/Corpsec/FABS/VII/2026 Jakarta, 28 Juli 2026 Kepada Yth.: 1. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 u.p.: Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa 2: PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 u.p.: Kadiv. Penilaian Perusahaan Perihal: Laporan Informasi & Fakta Material : Konversi Saham Tahap Kedua Atas Pelaksanaan Perjanjian Utang Wajib Konversi PT Jala Mas Putra Rejeki Dengan hormat, Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 31/POJK.04/2015 Tahun 2015 sebagaimana telah dicabut sebagian oleh POJK Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, sebagai berikut: Nama Emiten : PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk Bidang Usaha : Bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan jasa pelayanan kesehatan melalui Perusahaan Anak. Telepon 1 (#62 21) 4290 0203/04 Faksimili 1 (46221) 428 70578 Alamat surat elektronik (E-mail): sekretaris.corp « prima ahospital.com 1. | Tanggal Kejadian 27 Juli 2026 2. | Jenis Informasi atau Fakta | Konversi Saham Tahap Kedua Atas Pelaksanaan Perjanjian Material Utang Wajib Konversi PT Jala Mas Putra Rejeki 3. | Uraian Informasi atau Fakta | Berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Material Anggaran Dasar PT Jala Mas Putra Rejeki tertanggal 27 Juli 2026 Nomor AHU-AH.01.03-0212499. telah dilaksanakan Konversi Tahap Kedua atas sejumlah utang wajib konversi menjadi saham dalam PT Jala Mas Putra Rejeki (“JMPR”) sebagai pelaksanaan Perjanjian Utang Wajib Konversi tertanggal 16 September 2025, sebagaimana sebelumnya telah dilaporkan oleh Perseroan melalui Laporan Informasi & Fakta Material tertanggal 17 September 2025 Nomor 032/Corpsec/FABS/IX/2025 (“Transaksi”). Adapun pelaksanaan Konversi Tahap Pertama telah dilaporkan olch Perseroan melalui Laporan Informasi atau Fakta Material Graha Cempaka Mas Blok D/5-6 Jl. Let. Jend, Suprapto Jakarta Pusat 10840, Indonesia Telp. (“62-21) 4290 0203/04
Page 2 OCR 0.921
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. tertanggal 1 Desember 2025 Nomor 040/Corpsec/FABS/XI1/2025. Pelaksanaan Konversi Tahap Kedua ini mengakibatkan penambahan kepemilikan saham Perseroan dalam JMPR, sehingga secara kumulatif Perseroan memiliki 33.91Y0 (tiga puluh tiga koma sembilan satu persen) dan Perseroan tetap merupakan pengendali JMPR berdasarkan Perjanjian Pemegang Saham yang telah ditandatangani oleh seluruh pemegang saham JMPR. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, Transaksi ini merupakan bagian dari strategi ekspansi Perseroan di sektor pelayanan kesehatan dan diharapkan akan memperkuat posisi Perseroan dalam kepemilikan dan pengelolaan jaringan rumah sakit di Indonesia, termasuk Rumah Sakit FMC Bogor dan Rumah Sakit UKRIDA yang telah menjadi bagian dari jaringan layanan Perseroan sejak pelaksanaan Konversi Tahap Pertama. Perseroan menyatakan bahwa: a. Nilai Transaksi tidak memenuhi kriteria sebagai Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Lebih lanjut, berdasarkan perhitungan, diperoleh hasil bahwa rasio-rasio berikut juga tidak mencapai ambang batas 206 (dua puluh persen): e Perbandingan total aset JMPR dengan total aset Perseroan: e Perbandingan laba bersih JMPR dengan laba bersih Perseroan: dan e Perbandingan pendapatan usaha JMPR dengan pendapatan usaha Perseroan. b. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi maupun Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 4. | Dampak kejadian, informasi, | Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak menemukan adanya atau fakta material tersebut | dampak material terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, terhadap kegiatan operasional, | maupun kelangsungan usaha Perseroan sebagai akibat dari hukum. kondisi keuangan, atau | Transaksi tersebut. kelangsungan usaha Emiten atau perusahaan Publik, Dari aspek operasional, penambahan kepemilikan saham ini memperkuat kendali Perseroan atas JMPR serta mendukung sinergi antar entitas, standardisasi mutu pelayanan, dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya di lingkungan Grup Perseroan. Secara keseluruhan, Transaksi ini mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang Perseroan untuk memperluas Graha Cempaka Mas Blok D/5-6 Jl. Lat, Jend. Suprapto Jakarta Pusat 10640, Indonesia Telp. (62-21) 4290 0203/04 Pa aa Ma EN AI
Page 3 OCR 0.929
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. akses layanan kesehatan bagi masyarakat dan memperkokoh posisi Perseroan sebagai penyedia layanan kesehatan yang kompetitif di industri rumah sakit. 5. | Keterangan lain-lain Tidak ada. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. IP L Leona Agustine Karnali Direktur Graha Cempaka Mas Blok D/5-6 Jl. Let. Jend. Suprapto Jakarta Pusat 10640, Indonesia Telp. (»62-21) 4290 0203/04
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Jala Mas Putra Rejeki
p.1 ×4
unresolved
person
Leona Agustine Karnali
· Direktur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.