Skip to content
Back to announcement

20251003_BNII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31954323.pdf

Other Text extracted BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           S.2025.186./MBI/DIRCOMPLIANCE

 Nama Perusahaan                       PT Bank Maybank Indonesia Tbk

 Kode Emiten                           BNII

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11357/BEI.PP1/10-2025 tanggal 02
Oktober 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                       Tanggal

 CNBC Indonesia                         OJK Pantau Ketat Kasus Penggelapan 02 October 2025
                                        Rp30 M di Maybank Indonesia (BNII)

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           Klarifikasi Perseroan atas kebenaran berita tersebut adalah sebagai berikut:

           a.        Perseroan tidak memiliki hubungan hukum, keterlibatan, ataupun peran apapun dalam aktivitas
           bisnis atau transaksi yang melibatkan kedua pihak yang dimaksud dalam perkara tersebut. Adapun terkait
           pejabat Perseroan, salah satu pejabat Perseroan yaitu Kepala Cabang Perseroan, terlibat secara pribadi
           dalam perkara yang dimaksud. Namun demikian, tindakan yang dilakukan oleh individu tersebut
           merupakan tindakan personal dan tidak mencerminkan kebijakan, prosedur, maupun praktik bisnis
           Perseroan secara keseluruhan.
           Hubungan hukum yang timbul adalah antara Saudara almarhum KL dan Saudara RS yang menurut KL
           telah melakukan cidera janji dan berujung sengketa, baik dalam bentuk laporan kepolisian maupun
           gugatan perdata. Sedangkan untuk keterlibatan pejabat Perseroan, saat ini Perseroan sudah melakukan
           laporan kepolisian atas perbuatannya tersebut dan sedang dalam tahap persidangan.

           b.      Perkara dimaksud tidak menimbulkan dampak material maupun signifikan terhadap kegiatan
           operasional maupun kondisi keuangan Perseroan.




           c.      Terdapat beberapa perkara yang sedang berjalan, baik tahap penyidikan maupun persidangan.
           Perseroan berperan aktif dalam mempertahankan haknya dalam proses persidangan yang ada.


           d.      Perseroan terus memantau perkembangan terkait secara cermat dan dengan serius
           mempertimbangkan mengambil langkah lebih lanjut untuk mempertahankan hak Perseroan sesuai
           ketentuan hukum yang berlaku untuk menjaga kelangsungan usaha, termasuk dari pihak manapun yang
           mencoba melakukan perbuatan yang merugikan Perseroan, baik dari aspek pidana maupun perdata.
           Perseroan juga berkomitmen memberikan informasi perkembangan perkara dimaksud secara berkala
           kepada Regulator. Selain itu, Perseroan juga telah memberikan respon mengenai perkara dimaksud
           kepada media yang bersangkutan (https://www.cnbcindonesia.com/market/20251001085517-17-
           671755/maybank-indonesia--bnii--buka-suara-soal-kasus-penggelapan-rp30-miliar).

           Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
           perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Page 2
  2.


           Perseroan saat ini tidak memiliki/mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat
           mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan
           sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
           point III.2.2. dan IV.2.2.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk




Putu Dewika Angganingrum

Head, Corporate Secretary




PT Bank Maybank Indonesia Tbk
SENTRAL SENAYAN III LT.26, JL. ASIA AFRIKA NO. 8, GELORA, TANAH ABANG,
Telepon : 021-29228888, Fax : 021-29228730, 021-29228799, www.maybank.co.id



Nama Pengirim                       Putu Dewika Angganingrum

Jabatan                             Head, Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   03-10-2025 17:26

Lampiran                           1. 186_S.BEI-Pnjlsn Berita di Media Massa.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Maybank Indonesia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              S.2025.186./MBI/DIRCOMPLIANCE

Issuer Name                            PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Issuer Code                            BNII

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-11357/BEI.PP1/10-
2025 dated 02 Oktober 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                           Date

CNBC Indonesia                             OJK Pantau Ketat Kasus Penggelapan 02 October 2025
                                           Rp30 M di Maybank Indonesia (BNII)


We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           Klarifikasi Perseroan atas kebenaran berita tersebut adalah sebagai berikut:

           a.        Perseroan tidak memiliki hubungan hukum, keterlibatan, ataupun peran apapun dalam aktivitas
           bisnis atau transaksi yang melibatkan kedua pihak yang dimaksud dalam perkara tersebut. Adapun terkait
           pejabat Perseroan, salah satu pejabat Perseroan yaitu Kepala Cabang Perseroan, terlibat secara pribadi
           dalam perkara yang dimaksud. Namun demikian, tindakan yang dilakukan oleh individu tersebut
           merupakan tindakan personal dan tidak mencerminkan kebijakan, prosedur, maupun praktik bisnis
           Perseroan secara keseluruhan.
           Hubungan hukum yang timbul adalah antara Saudara almarhum KL dan Saudara RS yang menurut KL
           telah melakukan cidera janji dan berujung sengketa, baik dalam bentuk laporan kepolisian maupun
           gugatan perdata. Sedangkan untuk keterlibatan pejabat Perseroan, saat ini Perseroan sudah melakukan
           laporan kepolisian atas perbuatannya tersebut dan sedang dalam tahap persidangan.

           b.      Perkara dimaksud tidak menimbulkan dampak material maupun signifikan terhadap kegiatan
           operasional maupun kondisi keuangan Perseroan.




           c.      Terdapat beberapa perkara yang sedang berjalan, baik tahap penyidikan maupun persidangan.
           Perseroan berperan aktif dalam mempertahankan haknya dalam proses persidangan yang ada.


           d.      Perseroan terus memantau perkembangan terkait secara cermat dan dengan serius
           mempertimbangkan mengambil langkah lebih lanjut untuk mempertahankan hak Perseroan sesuai
           ketentuan hukum yang berlaku untuk menjaga kelangsungan usaha, termasuk dari pihak manapun yang
           mencoba melakukan perbuatan yang merugikan Perseroan, baik dari aspek pidana maupun perdata.
           Perseroan juga berkomitmen memberikan informasi perkembangan perkara dimaksud secara berkala
           kepada Regulator. Selain itu, Perseroan juga telah memberikan respon mengenai perkara dimaksud
           kepada media yang bersangkutan (https://www.cnbcindonesia.com/market/20251001085517-17-
           671755/maybank-indonesia--bnii--buka-suara-soal-kasus-penggelapan-rp30-miliar).

          Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
          company's stock price.
Page 4
   2.



           Perseroan saat ini tidak memiliki/mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat
           mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan
           sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
           point III.2.2. dan IV.2.2.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk




Putu Dewika Angganingrum

Head, Corporate Secretary




PT Bank Maybank Indonesia Tbk
SENTRAL SENAYAN III LT.26, JL. ASIA AFRIKA NO. 8, GELORA, TANAH ABANG,
Phone : 021-29228888, Fax : 021-29228730, 021-29228799, www.maybank.co.id



Sender Name                          Putu Dewika Angganingrum

Function                             Head, Corporate Secretary

Date and Time                        03-10-2025 17:26

Attachment                          1. 186_S.BEI-Pnjlsn Berita di Media Massa.pdf


     This is an official document of PT Bank Maybank Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Maybank Indonesia Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published3 Oct 2025
Pages4
Characters9,384
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Maybank Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person Putu Dewika Angganingrum · Head, Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result