Back to announcement
20251003_BNII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31954323.pdf
Other Text extracted BNIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat S.2025.186./MBI/DIRCOMPLIANCE
Nama Perusahaan PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Kode Emiten BNII
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11357/BEI.PP1/10-2025 tanggal 02
Oktober 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
CNBC Indonesia OJK Pantau Ketat Kasus Penggelapan 02 October 2025
Rp30 M di Maybank Indonesia (BNII)
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
Klarifikasi Perseroan atas kebenaran berita tersebut adalah sebagai berikut:
a. Perseroan tidak memiliki hubungan hukum, keterlibatan, ataupun peran apapun dalam aktivitas
bisnis atau transaksi yang melibatkan kedua pihak yang dimaksud dalam perkara tersebut. Adapun terkait
pejabat Perseroan, salah satu pejabat Perseroan yaitu Kepala Cabang Perseroan, terlibat secara pribadi
dalam perkara yang dimaksud. Namun demikian, tindakan yang dilakukan oleh individu tersebut
merupakan tindakan personal dan tidak mencerminkan kebijakan, prosedur, maupun praktik bisnis
Perseroan secara keseluruhan.
Hubungan hukum yang timbul adalah antara Saudara almarhum KL dan Saudara RS yang menurut KL
telah melakukan cidera janji dan berujung sengketa, baik dalam bentuk laporan kepolisian maupun
gugatan perdata. Sedangkan untuk keterlibatan pejabat Perseroan, saat ini Perseroan sudah melakukan
laporan kepolisian atas perbuatannya tersebut dan sedang dalam tahap persidangan.
b. Perkara dimaksud tidak menimbulkan dampak material maupun signifikan terhadap kegiatan
operasional maupun kondisi keuangan Perseroan.
c. Terdapat beberapa perkara yang sedang berjalan, baik tahap penyidikan maupun persidangan.
Perseroan berperan aktif dalam mempertahankan haknya dalam proses persidangan yang ada.
d. Perseroan terus memantau perkembangan terkait secara cermat dan dengan serius
mempertimbangkan mengambil langkah lebih lanjut untuk mempertahankan hak Perseroan sesuai
ketentuan hukum yang berlaku untuk menjaga kelangsungan usaha, termasuk dari pihak manapun yang
mencoba melakukan perbuatan yang merugikan Perseroan, baik dari aspek pidana maupun perdata.
Perseroan juga berkomitmen memberikan informasi perkembangan perkara dimaksud secara berkala
kepada Regulator. Selain itu, Perseroan juga telah memberikan respon mengenai perkara dimaksud
kepada media yang bersangkutan (https://www.cnbcindonesia.com/market/20251001085517-17-
671755/maybank-indonesia--bnii--buka-suara-soal-kasus-penggelapan-rp30-miliar).
Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Page 2
2.
Perseroan saat ini tidak memiliki/mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan
sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.2. dan IV.2.2.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Putu Dewika Angganingrum
Head, Corporate Secretary
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
SENTRAL SENAYAN III LT.26, JL. ASIA AFRIKA NO. 8, GELORA, TANAH ABANG,
Telepon : 021-29228888, Fax : 021-29228730, 021-29228799, www.maybank.co.id
Nama Pengirim Putu Dewika Angganingrum
Jabatan Head, Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 03-10-2025 17:26
Lampiran 1. 186_S.BEI-Pnjlsn Berita di Media Massa.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Maybank Indonesia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. S.2025.186./MBI/DIRCOMPLIANCE
Issuer Name PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Issuer Code BNII
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-11357/BEI.PP1/10-
2025 dated 02 Oktober 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
CNBC Indonesia OJK Pantau Ketat Kasus Penggelapan 02 October 2025
Rp30 M di Maybank Indonesia (BNII)
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
Klarifikasi Perseroan atas kebenaran berita tersebut adalah sebagai berikut:
a. Perseroan tidak memiliki hubungan hukum, keterlibatan, ataupun peran apapun dalam aktivitas
bisnis atau transaksi yang melibatkan kedua pihak yang dimaksud dalam perkara tersebut. Adapun terkait
pejabat Perseroan, salah satu pejabat Perseroan yaitu Kepala Cabang Perseroan, terlibat secara pribadi
dalam perkara yang dimaksud. Namun demikian, tindakan yang dilakukan oleh individu tersebut
merupakan tindakan personal dan tidak mencerminkan kebijakan, prosedur, maupun praktik bisnis
Perseroan secara keseluruhan.
Hubungan hukum yang timbul adalah antara Saudara almarhum KL dan Saudara RS yang menurut KL
telah melakukan cidera janji dan berujung sengketa, baik dalam bentuk laporan kepolisian maupun
gugatan perdata. Sedangkan untuk keterlibatan pejabat Perseroan, saat ini Perseroan sudah melakukan
laporan kepolisian atas perbuatannya tersebut dan sedang dalam tahap persidangan.
b. Perkara dimaksud tidak menimbulkan dampak material maupun signifikan terhadap kegiatan
operasional maupun kondisi keuangan Perseroan.
c. Terdapat beberapa perkara yang sedang berjalan, baik tahap penyidikan maupun persidangan.
Perseroan berperan aktif dalam mempertahankan haknya dalam proses persidangan yang ada.
d. Perseroan terus memantau perkembangan terkait secara cermat dan dengan serius
mempertimbangkan mengambil langkah lebih lanjut untuk mempertahankan hak Perseroan sesuai
ketentuan hukum yang berlaku untuk menjaga kelangsungan usaha, termasuk dari pihak manapun yang
mencoba melakukan perbuatan yang merugikan Perseroan, baik dari aspek pidana maupun perdata.
Perseroan juga berkomitmen memberikan informasi perkembangan perkara dimaksud secara berkala
kepada Regulator. Selain itu, Perseroan juga telah memberikan respon mengenai perkara dimaksud
kepada media yang bersangkutan (https://www.cnbcindonesia.com/market/20251001085517-17-
671755/maybank-indonesia--bnii--buka-suara-soal-kasus-penggelapan-rp30-miliar).
Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Page 4
2.
Perseroan saat ini tidak memiliki/mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan
sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.2. dan IV.2.2.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Putu Dewika Angganingrum
Head, Corporate Secretary
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
SENTRAL SENAYAN III LT.26, JL. ASIA AFRIKA NO. 8, GELORA, TANAH ABANG,
Phone : 021-29228888, Fax : 021-29228730, 021-29228799, www.maybank.co.id
Sender Name Putu Dewika Angganingrum
Function Head, Corporate Secretary
Date and Time 03-10-2025 17:26
Attachment 1. 186_S.BEI-Pnjlsn Berita di Media Massa.pdf
This is an official document of PT Bank Maybank Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Maybank Indonesia Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Putu Dewika Angganingrum
· Head, Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.