Back to announcement
20251003_BNII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31954323_lamp1.pdf
Other Text extracted BNIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.913
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Sentral Senayan INI JI. Asia Afrika No.8 Gelora Bung Kamo, Senayan Jakarta 10270, Indonesia Telephone 46221 29228888 Facsimile 462212903 9052 www.maybank.coid No. 5.2025.186/MBI/DIR COMPLIANCE Jakarta, 3 Oktober 2025 Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung BEI, Tower 1, Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman, Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 - Ibu Vera Florida Perihal: Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Sehubungan dengan Surat Elektronik dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-11357/BEI.PP1/10- 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa, dimana berdasarkan pemantauan BEI, terdapat pemberitaan menyangkut PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Perseroan”), sebagai berikut: Nama Media Judul Berita Ta Tanggal CNBC Indonesia | OJK Pantau Ketat Kasus Penggelapan Rp 30 | 2 Oktober 2025 M di Maybank Indonesia (BNII) Sampai dengan tanggal Surat ini diterbitkan, dapat kami sampaikan penjelasan tertulis dari Perseroan atas pertanyaan dari BEI, sebagai berikut: Pertanyaan dari Bursa | Konfirmasi Perseroan | Efek Indonesia 0 1. Klarifikasi atas (Il. Klarifikasi Perseroan atas kebenaran berita tersebut adalah kebenaran — berita sebagai berikut: tersebut a. Klarifikasi a. Perseroan tidak memiliki hubungan hukum, keterlibatan, keterlibatan ataupun peran apapun dalam aktivitas bisnis atau Perseroan transaksi yang melibatkan kedua pihak yang dimaksud dan/atau dalam perkara tersebut. Adapun terkait pejabat Perseroan, pejabat salah satu pejabat Perseroan yaitu Kepala Cabang No. S.2025.186/ MBI/DIR COMPLIANCE 1/3
Page 2 OCR 0.941
Perseroan dalam kasus yang sedang bergulir. b. Dampak dari kasus tersebut terhadap operasional dan keuangan Perseroan. c. Status terkini dari kasus tersebut yang menyangkut Perseroan. d. Informasi dan fakta — material lain yang belum diungkapkan. Perseroan, terlibat secara pribadi dalam perkara yang dimaksud. Namun demikian, tindakan yang dilakukan oleh individu tersebut merupakan tindakan personal dan tidak mencerminkan kebijakan, prosedur, maupun praktik bisnis Perseroan secara keseluruhan. Hubungan hukum yang timbul adalah antara Saudara almarhum KL dan Saudara RS yang menurut KL telah melakukan cidera janji dan berujung sengketa, baik dalam bentuk laporan kepolisian maupun gugatan perdata Sedangkan untuk keterlibatan pejabat Perseroan, saat ini Perseroan sudah melakukan laporan kepolisian atas perbuatannya tersebut dan sedang dalam tahap persidangan. Perkara dimaksud tidak menimbulkan dampak material maupun signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan. Terdapat beberapa perkara yang sedang berjalan, baik tahap penyidikan maupun persidangan. Perseroan berperan aktif dalam mempertahankan haknya dalam proses persidangan yang ada. . Perseroan terus memantau perkembangan terkait secara cermat dan dengan serius mempertimbangkan mengambil langkah lebih lanjut untuk mempertahankan hak Perseroan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menjaga kelangsungan usaha, termasuk dari pihak manapun yang mencoba melakukan perbuatan yang merugikan Perseroan, baik dari aspek pidana maupun perdata. Perseroan juga berkomitmen memberikan informasi perkembangan perkara dimaksud secara berkala kepada Regulator. Selain itu, Perseroan juga telah memberikan respon mengenai perkara dimaksud kepada media yang bersangkutan (https://www.cnbcindonesia.com/market/20251001085517- 17-671755/maybank-indonesia--bnii--buka-suara-soal- kasus-penggelapan-rp30-miliar). No. $.2025.186/ MBI/DIR COMPLIANCE 2/3
Page 3 OCR 0.921
2. Informasi/kejadian | 2. Perseroan saat ini tidak memiliki/mengetahui adanya penting lainnya informasi atau fakta material lainnya yang dapat yang material dan mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat dapat mempengaruhi harga saham Perseroan sebagaimana diatur mempengaruhi dalam Peraturan BEI Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian kelangsungan Informasi ketentuan butir point III.2.2. dan IV.2.2. hidup Perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perusahaan Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian Ibu, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank Maybank Indonesia Tbk Direksi Romy Hardiansyah Direktur No. S.2025186/ MBI/DIR COMPLIANCE 3/3
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.