Skip to content
Back to announcement

20251002_IIFF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31954048_lamp1.pdf

Other Text extracted IIFF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 106

Page 1 OCR 0.946
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

NOTARIS
JAKARTA

SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-17.AH-02.02-Tahun 2011
Tanggal: 22 Februari 2011

Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620
Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298
E-mail:ura@cbn.net.id

AKTA

PERNYATAAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE

Tanggal : 30 SEPTEMBER 2025 Nomor : 34

Page 2 OCR 0.886
UTK RABUURACEMAN, SH, MU, ika

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

PERNYATAAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Naa Nomor : 34
- Pada hari ini, Selasa, tanggal 30-09-2025 (tiga puluh
September dua ribu dua puluh lima), pukul 10.30 WIB ----

(sepuluh lebih tiga puluh menit Waktu Indonesia Barat).

- Berhadapan dengan saya, UTIEK ROCHMULJATI
ABDURACHMAN, Sarjana Hukum, Master of Legal--------------....
Institutions, Magister Kenotariatan, Notaris dengan ----
wilayah kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota ------ Ja
Jakarta, berkedudukan di Jakarta Barat, dengan dihadiri
oleh saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut dalam -

akhir akta ini:

- Tuan RIZKI PRIBADI HASAN, lahir di Bogor, pada ---------
tanggal 14-06-1966 (empat belas Juni seribu sembilan ---
ratus enam puluh enam), Karyawan Swasta, Warga Negara -
Indonesia, bertempat tinggal Jakarta, Bintaro Puspita -
Raya H.3, Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 008, ------------
Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor ----
Induk Kependudukan (NIK) 3174101406660003, yang berlaku
sampai dengan seumur hidup -------------------0000000000 oo

- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:---------

|. Dalam jabatannya selaku Presiden Direktur (Chief
Executive Officer) PT INDONESIA INFRASTRUCTURE -
FINANCE: dan--------2--5n5----n-n22n 22-22 non 2222
|. Selaku kuasa dari rapat para pemegang saham ------

| suatu perseroan terbatas yang akan dijelaskan ---

Page 3 OCR 0.909
men
dibawah ini, sebagaimana ternyata dalam "Minutes

Of The Extraordinary General Meeting Of ------...
Shareholders Of Limited Liability Company PT ----
INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE”, tanggal 29----
09-2025 (dua puluh sembilan September dua ribu -
dua puluh lima) Nomor 33, yang dibuat oleh saya,
Notaris, dari dan oleh karena itu sah mewakili -
dan bertindak untuk dan atas nama seluruh ---------
pemegang saham PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---———-
FINANCE, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan
menurut dan berdasarkan peraturan perundang-------
perundangan yang berlaku di Negara Republik ------
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, dan
beralamat di Gedung Prosperity Tower Lantai ----—-
53-55, Sudirman Central Business District, -------
District 8, Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman ------
Kaveling 52-53, Kota Administrasi Jakarta ---------
Selatan, yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam:----
Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT INDONESIA -
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-01-2010 (lima
belas Januari dua ribu sepuluh) Nomor 34, yang -
dibuat di hadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum,
berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas ----
Pusat Notaris, tanggal 03-09-2009 (tiga ------------
September dua ribu sembilan) Nomor --------—-—-----——-
14/KET.CUTI-MPPN/III-14/2009, sebagai pengganti

dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, Magister ---——-———-

Kenotariatan, Notaris di Jakartaj------—-—

- Pendirian mana telah mendapat pengesahan dari
—————

Page 4 OCR 0.810
UTK R.ABDURACTMAN, SH, ML, MK,

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

ae

Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -
Keputusannya tanggal 28-04-2010 (dua puluh ---
delapan April dua ribu sepuluh) Nomor ----------
AHU-21503.AH.01-01. Tahun 20104, —----sosos ass
Anggaran Dasar mana telah diubah beberapa kali -
sebagaimana ternyata dalam: --------——--..ooooooo
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ---
Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA -------—...
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 28-11-2011 (dua

puluh delapan November dua ribu sebelas) Nomor -

mengenai peningkatan modal dasar, modal -------——-
ditempatkan/modal disetor -----------------.oooo——.
- Perubahan mana telah mendapat persetujuan ----
dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ------
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata ------
dalam Surat Keputusannya tanggal 15-12-2011 -
(lima belas Desember dua ribu sebelas) Nomor
AHU-62064AH,/01 02: Tahtih 2011. mon
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA -——-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 07-03-2012 ------
(tujuh Maret dua ribu dua belas) Nomor 03y---------
mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ----
disetor, perubahan susunan Direksi dan Dewan ----
Komisaris sssitnn oem Umam Hama a mama mannnna
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima

dan dicatat dalam database Sistem

Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan -
———

Page 5 OCR 0.879
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, --------—-
sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal -—-——-
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -------
Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ----------
FINANCE, tanggal 03-04-2012 (tiga April dua -

ribu dua belas) Nomor AHU-AH.01.10-11471.------

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -.-
Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti ------
Rapat Umum Pemegang Saham PT INDONESIA ---————......-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 20-12-2013 (dua
puluh Desember dua ribu tiga belas) Nomor 10:----
mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ----

disetor,

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima

dan dicatat dalam database Sistem ----------------
Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, ----------
sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal ------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran

Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, ---
tanggal 10-01-2014 (sepuluh Januari dua ribu

empat belas) Nomor AHU-AH.01.10-01269. ----------

Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ---
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-04-2015 (dua
puluh empat April dua ribu lima belas) Nomor 13:
mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ----
disetor -—---———--——-nnnnnnnn2 5-22 2222nn22 222222222 nm
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima

dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -
5...

Page 6 OCR 0.801
UTK RABDURACUMAN, 3, ML, Aa

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

senam

Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ---
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata ------
dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA --------—-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 29-04-2015 ---
(dua puluh sembilan April dua ribu lima -------

belas) Nomor AHU-AH.01.03-0928364 ,-----—--———---—-

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -.--
Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti ------
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT ---——.......
INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ----—----
09-06-2016 (sembilan Juni dua ribu enam belas) -
NOMOT' 05-an mna nan 2m nm an 0222 5nnnnem Menandakan
mengenai perubahan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14

dan Pasal IS ai ES ea Anna am

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima

dan dicatat Sistem Administrasi Badan Hukum,
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -
Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ---
Anggaran Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---
FINANCE, tanggal 09-06-2016 (sembilan Juni ---
dua ribu enam belas) Nomor ---———--—------5---——-

AHU-AH.01. 03-0055850 . -------------2--- 2222-22-52 -2--5

Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang ---
Saham Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai ----------—-
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa -
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ----

24-07-2018 (dua puluh empat Juli dua ribu -------—-

pemnsmarene

Page 7 OCR 0.883
mm
delapan belas) Nomor 43j 5 5n2-5no0n ii

mengenai perubahan dan/atau penambahan Pasal 4 -

ayat 3, Pasal 4 ayat 4, Pasal 10 ayat 2 butir a,

Pasal 11 ayat 3, Pasal 11 ayat 4, Pasal 13 ayat

5 butir a, Pasal 19 ayat 2, Pasal 22 ayat 5 dan

Pasal 23 ayat 67 ---------2-2n-nn220n2255222000nnNlnnl naa

Perubahan mana telah diberitahukan, diterima

dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -
Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia -—-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata ------
dalam Surat perihal Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ----------
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 31-07-2018 ---
(tiga puluh satu Juli dua ribu delapan belas

Nomor AHU-AH.01.03-0227487 . -------------nnnnnnnn-nnn—
Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, ---------
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -
Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ---
Data Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---
FINANCE, tanggal 31-07-2018 (tiga puluh satu
Juli dua ribu delapan belas) Nomor ---------------

AHU-AH.01..03-0227488 .———————----22--0n--n-nn-2--n--2-5—-

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ---

Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA ----——————-

INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat -

Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal ---------.--

26-11-2024 (dua puluh enam November dua ribu dua

Page 8 OCR 0.828
UTK R ABDURACEMAN, SH, MU, ka

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

puluh empat) NOMOr 107-5255-2522 5255555555n522nnn
mengenai peningkatan modal dasar, modal ---—————--
ditempatkan/modal disetor ------------------------- on.
- Perubahan mana telah mendapat persetujuan ----
dari Menteri Hukum Republik Indonesia, ---------
sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya
tanggal 16-12-2024 (enam belas Desember dua -
ribu dua puluh empat) NOmor oom
AHU-0082040.AH.01.02. TAHUN 2024, ----2--5--2--omomow
- Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat
dalam Sistem Adi ateesi Badan Hukum, ---------
Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana
ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan -------
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT ----
INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ----
16-12-2024 (enam belas Desember dua ribu dua

puluh empat) Nomor AHU-AH.01.03-0222436.-------

Yang susunan Dewan Komisarisnya telah diubah ----
beberapa kali dan terakhir diubah dengan Akta -—--
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang ---
Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia -—-—-——.—......—
Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat -
Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal ---—————-
29-01-2025 (dua puluh sembilan Juli dua ribu dua
puluh lima) Nomor 2d s-5nsisn—— news pan tmmanmammunma

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima

dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -

Hukum Menteri Hukum Republik Indonesia,

sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal -—-—-—-

Page 9 OCR 0.817
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -------
Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ----------
FINANCE, tanggal 30-07-2025 (tiga puluh Juli
dua ribu dua puluh lima) Nomor ---------------------
AHUTAA: U1 109-031 BDS. AL DE
Yang susunan Direksinya telah diubah beberapa ---
kali dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di ---
Luar Rapat PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE -
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa, tanggal 15-08-2025 (lima belas Agustus ---
dua ribu dua puluh lima) Nomor 137 ----------------—-
kesembilan akta tersebut dibuat di hadapan saya,
Notaris 2nsnnen aman NM AN ANAK naa AnAN

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima

dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -
Hukum Menteri Hukum Republik Indonesia, -------
sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal ------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -------
Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ----------
FINANCE, tanggal 25-08-2025 (dua puluh lima -

Agustus dua ribu dua puluh lima) Nomor ----

AHU-AH. 01. 09-0329174 . ---nnmnnnn---nn-nnn- 22 --2-----n--

- Selanjutnya Perseroan Terbatas PT INDONESIA --—-
INFRASTRUCTURE FINANCE tersebut dalam akta ini ---

disebut “Perseroan”.

- Penghadap dikenal oleh saya, Notaris, -——-----..occ
- Penghadap mana senantiasa bertindak seperti tersebut

di atas menerangkan terlebih dahulu: ------------..
UU —

Page 10 OCR 0.902
UTK R.ABDURACEMAN SI, MU, Mika

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

Na —

A.

BAHWA, Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum

Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, (untuk --------—-
selanjutnya disebut sebagai “RAPAT”), diadakan pada
hari Senin, tanggal 29-09-2025 (dua puluh sembilan
September dua ribu dua puluh lima) bertempat di ----
Keraton Meeting Room, Prosperity Tower, Lantai 55,
District 8 Sudirman Central Business District Lot -

28, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta

BAHWA, untuk mengadakan RAPAT tersebut telah -------.-
dilakukan panggilan RAPAT kepada pemegang saham ----
Perseroan, sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat ---
(2) Anggaran Dasar Perseroan, pada tanggal 27-08----
2025 (dua puluh tujuh Agustus dua ribu dua puluh ---
lima) Nomor S.1325/VIII/IIF/2025 -—-----------------------——
BAHWA, dalam RAPAT dihadiri oleh seluruh pemegang -
saham melalui kuasanya masing-masing yang dibuat ---
dibawah tangan dan telah diverifikasi di negaranya
masing-masing: secara virtual melalui cara ----------—-
komunikasi jarak jauh (video telekonferensi) yang -
mewakili 2.545.000 (dua juta lima ratus empat puluh
lima ribu) lembar saham yang merupakan seluruh --———-
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh
seluruh pemegang saham ke dalam kas Perseroan, ------
sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) ---
huruf a Anggaran Dasar Perseroan, RAPAT tersebut -—-
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat ---

mengenai agenda atau acara yang diputuskan dalam ---

Page 11 OCR 0.848
aa —
| D. BAHWA, dalam RAPAT tersebut dilangsungkan dengan ---

Es,

| agenda Rapat, antara lain: --------------oo- ono
“1. Membahas dan menyetujui perubahan Pasal 3 ---
| anggaran Dasar Perseroan,-----------——————.......iii.

2. Membahas dan menyetujui perubahan Pasal 12
ayat (14) dan Pasal 15 ayat (15) Anggaran -

Dasar Perseroan) | --------—---------5---5--5---5555

BAHWA, Berita Acara Rapat tersebut dinyatakan dalam
Minutes Of The Extraordinary General Meeting Of ----
Shareholders Of Limited Liability Company PT --.—.----
INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ----—........
29-09-2025 (dua puluh sembilan September dua ribu -
dua puluh lima) Nomor 33, yang dibuat oleh saya, ---

Notaris.-

BAHWA, penghadap dengan senantiasa bertindak dalam
jabatannya tersebut diatas, hendak menyatakan -------
sebagian dari keputusan-keputusan yang diambil ------
dalam RAPAT dalam suatu akta Notaris.---------------———..o

- Maka sekarang berdasarkan hal-hal tersebut di --—-

atas penghadap dengan senantiasa bertindak dalam
jabatannya tersebut di atas, dengan ini ------------
menyatakan sebagian keputusan-keputusan yang ----
telah diambil dalam RAPAT tersebut adalah ---------
sebagai berikut: ------------------------5------222--2------55525

Dalam Agenda Pertama RAPAT: --—--------------...........

“RAPAT dengan suara bulat atas dasar musyawarah
untuk mufakat memutuskan: ----------------------............

1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar

——...

10

Page 12 OCR 0.863
UTEK RABOURACHNAN SU, ML, Wa

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

2s

Perseroan, ---------------——oo
Menyetujui untuk menyatakan kembali seluruh

Anggaran Dasar Perseroan termasuk perubahan
sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) --—-
tersebut di atas ke dalam bentuk akta ---------
notaris, dan----------------------.-225222
Memberikan wewenang dan kuasa kepada ------—-..-
Presiden Direktur Perseroan dengan hak -------
substitusi untuk mengambil setiap dan segala
tindakan sebagaimana sesuai dan diperlukan -
untuk mengimplementasikan keputusan tersebut
di atas, termasuk di antaranya (i) -------------
menyatakan kembali Keputusan tersebut ke ----
dalam bentuk akta notaris (ii) menghadap -
otoritas atau badan pemerintahan manapun, --—-
termasuk namun tidak terbatas pada, notaris,
dan Kementerian Hukum Republik Indonesia, ---
untuk meminta dan memberikan informasi --—-—-
apapun dan (iii) untuk membuat, meminta ----—-
dibuatkan, menandatangani dan menyerahkan ---
semua akta, perjanjian atau dokumen, ----------
termasuk tetapi tidak terbatas pada --.—.———.-
mengajukan persetujuan Menteri Hukum, ------——-
melaporkan dan mendaftarkan perubahan -——-—--—-
Anggaran Dasar Perseroan tersebut, dan -------
melakukan setiap dan segala tindakan yang --—-

diperlukan tanpa pengecualian.”.......

Dalam Agenda Kedua RAPAT:-----————-—-...........

“RAPAT dengan suara bulat atas dasar musyawarah

benimannsnan

11
Page 13 OCR 0.854
untuk mufakat memutuskan: -—-——-——-——--—-—--..........

Is

Menyetujui perubahan Pasal 12 ayat (14) -———-
Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai ----
berikut: ---------------------------2222-5--225225255555555555
“Direksi wajib mengadakan rapat Direksi ------
bersama Dewan Komisaris secara berkala ---———-

paling kurang 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) -

Menyetujui perubahan Pasal 15 ayat (15) -----

Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai -—-

berikut: --------------------522-52222222222-22-2--2--2-n--2n555
“Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat -----
bersama Direksi secara berkala paling -nnn5
kurang 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) -------—-

Bae aa Rm
Menyetujui untuk menyatakan kembali seluruh

Anggaran Dasar Perseroan termasuk perubahan
sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) dan
angka 2 (dua) tersebut di atas ke dalam ----—-
bentuk akta notaris: dan----------------............
Memberikan wewenang dan kuasa kepada ----------
Presiden Direktur Perseroan dengan hak ---—---
substitusi untuk mengambil setiap dan segala
tindakan sebagaimana sesuai dan diperlukan -
untuk mengimplementasikan keputusan tersebut
di atas, termasuk di antaranya (i) ----------—-
menyatakan kembali Keputusan tersebut ke -——-
dalam bentuk akta notaris (ii) menghadap -——-

otoritas atau badan pemerintahan manapun, -—-

———--

12
Page 14 OCR 0.820
UTK

NO

3

pn
termasuk namun tidak terbatas pada, notaris,

DURACENAN, SH, ML, NKa, dan Kementerian Hukum Republik Indonesia, -——-
RIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

untuk meminta dan memberikan informasi -------
apapun dan (iii) untuk membuat, meminta ------
dibuatkan, menandatangani dan menyerahkan --—-
semua akta, perjanjian atau dokumen, ----——--—-
termasuk tetapi tidak terbatas pada -------—-—-
mengajukan persetujuan Menteri Hukum, ---------
melaporkan dan mendaftarkan perubahan -—--——-——-
Anggaran Dasar Perseroan tersebut, dan --————-
| melakukan setiap dan segala tindakan yang ---

diperlukan tanpa pengecualian.”-.................

- Selanjutnya penghadap bertindak dalam kedudukannya ---
sebagaimana tersebut di atas menerangkan bahwa sesuai -
dengan keputusan Agenda Pertama dan Agenda Kedua RAPAT
dan dengan memperhatikan kuasa yang diberikan RAPAT ----
kepada Presiden Direktur Perseroan, dengan ini ---------—--
menyatakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai -

berikut ---------------n-n-2n 22200000222 20 MANUAL LN NN ALAN NN. a Nan

1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan
usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek--
proyek infrastruktur di Indonesia.-------------------—--——

2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,
Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai

peri kuta
———

Page 15 OCR 0.844
Fa. memberikan pinjaman dalam bentuk, antara lain,

senior debts, subordinated debt/mezzanine -----—-
financing, bridge finance, take out finance --—-
danfatan KETINAnGe pe AAA ARA REA
| b. memberikan jaminan dalam bentuk, antara lain, -
pemenuhan kewajiban keuangan, credit -------.-.......
enhancement dan/atau jaminan pelaksanaan -----—-—-
pekerjaanj ------------n2nn52n5220000nNNN inn
c. melakukan penyertaan modal (eguity investment),
d. memberikan jasa dalam mencari pasar swap (swap

market) yang berkaitan dengan perusahaan ---—----——-
pembiayaan infrastruktur 55050050000
e. memberikan jasa konsultasi (advisory services)

yang berkaitan dengan, antara lain, pendekatan
risiko (risks assessment), analisa kelayakan ---
(feasibility analysis), struktur proyek ----------
(project structuring), model pembiayaan ----------
(financial modeling) dan/atau pembangunan -------
proyek (project development): dan -----—-—---—-——
f£. melakukan kegiatan pembiayaan lain yang terkait

dengan proyek-proyek iinfrastruktur sebagaimana

diizinkan oleh Undang-Undang. --

1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan
usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan ----------—-
infrastruktur di Indonesia, yang mencakup kegiatan

usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan -
——“—

14

Page 16 OCR 0.842
UTIEK R ARDURACUZUAN, SH, ML, No

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

an
dana pada proyek infrastruktur, yang ---------------------

berdasarkan prinsip syariah. -----------——-——-----.........

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,

Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai

berikut: ------------5nn-n 255222222555 55552

a.

melaksanakan kegiatan usaha perusahaan ---------——-
pembiayaan infrastruktur yang diselenggarakan -
secara konvensional, dengan kegiatan usaha ------
meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan ----
dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian
pinjaman langsung (direct lending) untuk ---------
pembiayaan infrastruktur, refinancing atas ------
infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, -
dan/atau pemberian pinjaman subordinasi ----------
(subordinated loans) yang berkaitan dengan ------
pembiayaan infrastruktur. Untuk mendukung -------
kegiatan usaha, perusahaan pembiayaan -------------
infrastruktur dapat pula melakukan pemberian -—-
dukungan kredit (credit enhancement), pemberian
jasa konsultasi (advisory services), penyertaan
modal (eguity investment), upaya mencarikan ----
Swap market yang berkaitan dengan pembiayaan -—-
infrastruktur, dan/atau kegiatan atau pemberian
fasilitas lain yang terkait dengan pembiayaan -
infrastruktur setelah memperoleh persetujuan ---

dari Otoritas Jasa Keuanganj-----------——-—..—

melakukan kegiatan usaha pemberian fasilitas ---

pengembangan proyek ---------------... ii.
—

15

Page 17 OCR 0.897
pama

n melakukan kegiatan usaha pemberian bantuan ------

teknis,

melakukan kegiatan usaha penyediaan bantuan ----
nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan ---
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,
seperti perencanaan strategi dan organisasi, ---
keputusan berkaitan dengan keuangan: tujuan dan
kebijakan pemasaran: perencanaan, praktik dan -

kebijakan sumber daya manusia: perencanaan ------

penjadwalan dan pengontrolan produksi. -
Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup ---------
bantuan nasihat, bimbingan dan operasional ------
berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen
olah agronomist dan agricultural economist pada
bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
metode dan Pase akuntansi, program ------------
akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran -
belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk ---
usaha dan pelayanan masyarakat dalam -------------—-
perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan ---
pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain -
termasuk jasa pelayanan studi investasi ----------

Pa bhn Papa SNN

melakukan kegiatan usaha penyedia jasa —-
konsultansi pariwisata profesional, antara lain

penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian -

terkait studi kelayakan, perencanaan, ----

pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian,

pengawasan, pelaporan, penganggaran dan atau ---
—

16

Page 18 OCR 0.778
: fungsi manajemen lainnya di bidang ------------------
UNEK R ARDURAOIAN, SH, HL, ka

NCTARIS KOTAADMINISTRASI JAKARTA BARAT

kepariwisataan: --
f£. melakukan kegiatan usaha penyediaan konsultansi
transportasi, antara lain penyampaian -------------
pandangan, saran, penyusunan studi kelayakan, -
perencanaan, pengawasan, manajemen dan ------------
penelitian di bidang transportasi baik darat, -
laut, maupun udara termasuk manajemen keamanan
pelabuhanz ------------n----n--222 222222222 2202222 NA
9g. melakukan kegiatan usaha penyediaan bantuan --—-
nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan ---
permasalahan organisasi dan manajemen -------------
perusahaan industri, seperti perencanaan ---------
strategi dan organisasi: keputusan berkaitan ---
dengan keuangan: tujuan dan kebijakan -------------
pemasaran: perencanaan, praktik dan kebijakan -
sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan ---
dan pengontrolan produksi: dan ----------------------——
h. melakukan kegiatan usaha berupa pemberian -------
fasilitas lain yang tidak berkaitan dengan ------

pembiayaan infrastruktur berdasarkan penugasan

pemerintah. -------555--no oo —ooooooo

2. Mengubah Pasal 12 ayat (14) Anggaran Dasar -----.......

PERS BL OAN one a na aa ae aa

14. Direksi wajib mengadakan rapat Direksi bersama ------
0

LT

Page 19 OCR 0.829
——-

Dewan Komisaris secara berkala paling kurang 1 ----—-

(satu) kali dalam 4 (empat) bulan, ----------------------

14, Direksi wajib mengadakan rapat Direksi bersama ------
Dewan Komisaris secara berkala paling kurang 1 ------
(satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. --------------..

3. Mengubah Pasal 15 ayat (15) Anggaran Dasar -..—.......
Perseroan: ------------------222-2--nooooooonn namun nnnnnnn

Semula: ------—----------2nn2nnnnanann

amen RAPAT DEWAN KOMISARIS ---------...........

Hanna Pasal 15 ----------------------------------

15. Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat bersama ------

Direksi secara berkala paling kurang 1 (satu) kali

dalam 4 (empat) bulan. soo

15. Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat bersama ------

Direksi secara berkala paling kurang 1 (satu) kali
dalam 3 (tiga) bulan. oo
- Sehingga untuk selanjutnya seluruh Anggaran Dasar ---—-

Perseroan akan dibaca dan berbunyi sebagai berikut:--—-—-

18

Page 20 OCR 0.824
UTK RABDUKACILYAN, Sl, HL, Ma

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

Dt. seven terbatas ini bernama: PT INDONESIA -------—-

INFRASTRUCTURE FINANCE (selanjutnya dalam Anggaran

Dasar ini disebut sebagai "Perseroan"), ------.—.—

2. Perseroan dapat membuka kantor cabang atau kantor -
perwakilan baik di dalam maupun di luar wilayah --—-
Republik Indonesia, sebagaimana ditetapkan oleh ----

Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris ------------

Perseroan.

Perseroan didirikan untuk jangka waktu yang tidak -------

terbatas. -

1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan

usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan ------------
infrastruktur di Indonesia, yang mencakup kegiatan
usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan -

dana pada proyek infrastruktur, yang ------------......-

berdasarkan prinsip Syatiah.—x-onnnnonsoneonenet-onenmuu
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,

Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai
berikut? seen ama MM UM Mama aaMa mana mnta mm mayan mma

a. melaksanakan kegiatan usaha perusahaan ------------

pembiayaan infrastruktur yang diselenggarakan -

secara konvensional, dengan kegiatan usaha -——-

19

Page 21 OCR 0.917
ma

meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan ----
dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian

pinjaman langsung (direct lending) untuk ---------

pembiayaan infrastruktur, refinancing atas

infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, -

dan/atau pemberian pinjaman subordinasi --

(subordinated loans) yang berkaitan dengan ------

pembiayaan infrastruktur. Untuk mendukung -
kegiatan usaha, perusahaan pembiayaan -------------
infrastruktur dapat pula melakukan pemberian ---
dukungan kredit (credit enhancement), pemberian
jasa konsultasi (advisory services), penyertaan
modal (eguity investment), upaya mencarikan ----
swap market yang berkaitan dengan pembiayaan ---
infrastruktur, dan/atau kegiatan atau pemberian
fasilitas lain yang terkait dengan pembiayaan -

infrastruktur setelah memperoleh persetujuan ---

dari Otoritas Jasa Keuangan: -

melakukan kegiatan usaha pemberian fasilitas ---

pengembangan proyek:---
melakukan kegiatan usaha pemberian bantuan ------

teknis,

melakukan kegiatan usaha penyediaan bantuan ----
nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan ---
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,
seperti perencanaan strategi dan organisasi, ---
keputusan berkaitan dengan keuangan: tujuan dan
kebijakan pemasaran: perencanaan, praktik dan -

kebijakan sumber daya manusia: perencanaan --—---—-

EA.

20

Page 22 OCR 0.838
UTIEK R ARDURACH

NOTARIS KOTAADWI

RASI JAKARTA BARAT

Anies dan pengontrolan produksi. ---------———-

Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup ---------
bantuan nasihat, bimbingan dan operasional ------
berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen
olah agronomist dan agricultural economist pada

bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari

metode dan prosedur akuntansi, program ---
akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran -
belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk -—-
usaha dan pelayanan masyarakat dalam ---------------
perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan ---
pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain -
termasuk jasa pelayanan studi investasi ----------
infrastruktur ------------------------------ 5-55 ------n--5--—
melakukan kegiatan usaha penyedia jasa ------------
konsultansi pariwisata profesional, antara lain
penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian -
terkait studi kelayakan, perencanaan, -----------.-
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian,

pengawasan, pelaporan, penganggaran dan atau ---

fungsi manajemen lainnya di bidang -
kepariwisataan? ---------------------- oo.
melakukan kegiatan usaha penyediaan konsultansi
transportasi, antara lain penyampaian -------------
pandangan, saran, penyusunan studi kelayakan, -
perencanaan, pengawasan, manajemen dan ----———--—-
penelitian di bidang transportasi baik darat, -

laut, maupun udara termasuk manajemen keamanan

pelabuhan --------------------------- 5-25 --

5...

Page 23 OCR 0.880
—

g- melakukan kegiatan usaha penyediaan bantuan -——-
nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan ---
permasalahan organisasi dan manajemen -------------
perusahaan industri, seperti perencanaan ---------
strategi dan organisasi, keputusan berkaitan ---
dengan keuangan: tujuan dan kebijakan -------------
pemasaran: perencanaan, praktik dan kebijakan -
sumber daya manusia: perencanaan penjadwalan ---
dan pengontrolan produksi, dan------------------—...-
h. melakukan kegiatan usaha berupa pemberian -----—-
fasilitas lain yang tidak berkaitan dengan ------

pembiayaan infrastruktur berdasarkan penugasan

pemeriritah. ---------———---------22-2- 22222222222 22-25 n-0nnnan5

Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun Rupiah) ---------
terbagi atas 5.000.000 (lima juta) saham, masing----
masing dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00
(satu juta Rupiah). ---------------2------22--2-5522222225525-5555
Dari modal dasar tersebut di atas, sejumlah -----------
2.545.000 (dua juta lima ratus empat puluh lima -----
ribu) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp2.545.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus ----—--
empat puluh lima miliar Rupiah) telah ditempatkan,
diambil bagian dan disetor penuh oleh Para Pemegang

Saham Perseroan, yang nama dan jumlah kepemilikan --

Page 24 OCR 0.896
UTEKR

NCT,

ARDUMOIAN, SH, MU, Ma

IMINISTRASI JAKARTA.

Dau German dapat meningkatkan modal dasar dan/atau --

modal ditempatkan serta mengeluarkan saham-saham ---
dalam simpanan (apabila ada), sesuai dengan -----------
kebutuhan Perseroan sebagaimana dengan persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS"), ----—-------------255
RUPS harus dihadiri oleh sekurang kurangnya 2/3 -----
(dua per tiga) bagian dari seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang ---
sah. Jika kuorum untuk RUPS tersebut tidak -----------
terpenuhi, keputusan RUPS kedua adalah sah jika -----
dihadiri oleh sekurang-kurangnya 1/3 (satu per ------
tiga) bagian dari seluruh saham yang telah ------------
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang ---
sah dan disetujui oleh sekurang kurangnya 2/3 (dua
per tiga) bagian dari seluruh suara yang ---------------
dikeluarkan secara sah dalam RUPS ketua, Saham-------

saham tidak akan dikeluarkan pada harga di bawah ---

harga nominal. Setiap saham yang telah dikeluarkan

Setiap pemegang saham mempunyai hak untuk mengambil
bagian atas saham-saham baru yang akan dikeluarkan
oleh Perseroan dari waktu ke waktu secara --------------
proporsional dengan jumlah saham dimilikinya ---------
sebelum dikeluarkannya saham-saham tersebut oleh ---
Perseroan ("Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu") .-——-—-
Apabila Perseroan bermaksud untuk mengeluarkan ------
saham baru, Perseroan harus memberikan ------------—-

pemberitahuan secara tertulis mengenai maksudnya ---

En

23

Page 25 OCR 0.913
——-

tersebut kepada setiap pemegang saham dengan ---------
menyebutkan saham-saham baru tersebut, harganya dan
persyaratan umum penerbitan saham serta menjelaskan
bagian proporsional masing-masing pemegang saham ---
atas saham yang akan dikeluarkan Perseroan ------------
("Pemberitahuan") pada saat yang sama dengan ---------
Perseroan melakukan panggilan RUPS sehubungan --------
dengan pengeluaran saham baru tersebut dengan --------
tunduk pada Pasal 19 ayat (2) Anggaran Dasar ---------
Perseroan. Masing-masing pemegang saham berhak ------
untuk melaksanakan Hak Memesan Saham Terlebih --------
Dahulu atas saham saham yang akan dikeluarkan dalam
waktu 5 (lima) hari sejak tanggal RUPS tersebut -----
pada harga dan dengan persyaratan sebagaimana --------
diuraikan dalam Pemberitahuan. --------------------------------
Apabila dari seluruh saham yang Gitaakaa monnanannan
tersebut, ternyata terdapat sisa saham yang tidak --
diambil bagian oleh pemegang saham yang mempunyai --
Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu dalam waktu 5 -----
(lima) hari sebagaimana disebutkan di atas, maka ---
sisa saham tersebut akan ditawarkan kembali kepada
para pemegang saham yang telah melaksanakan Hak -----
Memesan Saham Terlebih Dahulu mereka secara -----———-—-
proporsional dengan jumlah seluruh saham yang --------
dimiliki oleh pemegang saham yang telah -----------------
melaksanakan Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu ----—-
mereka secara penuh. Pemegang saham yang -------------—-
bersangkutan harus melaksanakan Hak Memesan Saham --

Terlebih Dahulu tambahan tersebut dalam jangka ---——
————

24

Page 26 OCR 0.905
DDUECEMIAN SI, HL Kla

IS KOTAADMIN I JAKARTA BARAT

—

waktu 12 (dua belas) hari terhitung sejak tanggal --

Apabila tidak semua saham baru akan diambil bagian
pada saat berakhirnya jangka waktu 12 (dua belas) -—-
hari tersebut di atas, maka saham-saham tersebut ---
tidak akan dikeluarkan tanpa Perseroan menawarkan --

kembali saham-sahamnya dengan cara sebagaimana ----—-

diatur dalam ayat 4 Pasal ini, kecuali Dewan --
Komisaris dalam jangka waktu 27 (dua puluh tujuh) --
hari sejak RUPS menetapkan lain, atau dalam jangka

waktu lain sebagaimana ditentukan Dewan Komisaris --

berdasarkan kuasa yang diberikan oleh RUPS yang -----
menyetujui pengeluaran saham baru tersebut (dengan
ketentuan bahwa jangka waktu tersebut tidak dapat --
lebih dari 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal --

RUPS tersebut).-

Ketentuan dalam ayat 4 Pasal ini berlaku secara -----
mutatis mutandis terhadap pengeluaran saham sebagai
akibat peningkatan modal dasar, kecuali bahwa --------
persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan RUPS --
untuk menyetujui peningkatan modal dasar tersebut --
harus mengikuti persyaratan yang berlaku bagi --------
persetujuan RUPS untuk mengubah Anggaran Dasar ----—-
Perseroan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 25 -----
ayat 1 dan ayat 2. ----------------5n--nnnnnnnnnnnnnn ono on nnnn——
Meskipun telah diatur dalam ketentuan lain dalam ---
Anggaran Dasar ini, penetapan, pemberian wewenang --

atau penerbitan saham-saham baru dengan hak-hak --———-

khusus baik secara struktur maupun hukum terhadap -—-

25

Page 27 OCR 0.899
Sa

saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham --------
pendiri dalam hal apapun, termasuk akan tetapi ------
tidak terbatas pada hak atas dividen, hak untuk -----
memberikan suara atau hak istimewa atas likuidasi,
harus memperoleh persetujuan RUPS yang dihadiri --—-—-
oleh seluruh pemegang saham dan keputusannya ---------
disetujui secara mufakat oleh seluruh pemegang ------
saham. Apabila kuorum RUPS tersebut tidak terpenuhi
maka keputusan RUPS kedua adalah sah jika dihadiri
oleh sekurang kurangnya 3/5 (tiga per lima) bagian
dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan ---
oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan -------—-
disetujui oleh seluruh suara yang dikeluarkan --------
secara sah dalam RUPS kedua. ---------------nnn00LL
Meskipun telah diatur dalam ketentuan lain Anggaran
Dasar ini, (i) persyaratan kuorum dan pengambilan --
keputusan untuk melakukan suatu rencana, perjanjian
maupun pengaturan Perseroan mengenai opsi saham, ---
penjualan saham, saham bonus atau insentif saham ---
lain mengikuti ketentuan persyaratan sebagaimana ---
diatur dalam ayat 1 dan 2 Pasal 25, atau (ii) jika
Perseroan mengeluarkan saham baru berkaitan dengan
penawaran umum, persyaratan kuorum dan pengambilan
keputusan RUPS yang menyetujui pengeluaran saham -—-
baru tersebut mengikuti ketentuan persyaratan --------
sebagaimana diatur dalam ayat 1 dan 2 Pasal 25, -----
persetujuan RUPS tersebut harus pula memuat ---------—-

persetujuan mengenai pemilihan bursa pencatatan dan

PEnjAnia Sisi, jUka AOA ono nne tenan samaan
TA

26

Page 28 OCR 0.879
UNACIIAN IL ML, Ka

STRASI JAKARTA BARAT

OTAK RL ARD

WOTARI

naa

8. Ketentuan dalam ayat 3, 4, 5, 6 dan 7 Pasal ini -----
berlaku secara mutatis mutandis dalam hal Perseroan
mengeluarkan convertible bond (obligasi yang dapat
ditukar dengan saham), waran dan/atau efek bersifat
ekuitas lainnya dengan memperhatikan ketentuan ------

ketentuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar --

1. Semua saham yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah

saham atas nama dan dikeluarkan atas nama -----------——-
pemiliknya sebagaimana tercatat dalam Daftar ---------
Pemegang Saham Perseroan. -------------------2----------o..
2. Perseroan hanya mengakui satu pihak, baik ---------—-—-
perorangan atau badan hukum, sebagai pihak yang -----
berhak HHPUk melaksanakan dan mempergunakan sama --

hak yang diberikan oleh hukum atas kepemilikan ------

Dalam hal suatu saham, karena sebab apapun, menjadi
milik beberapa pihak maka pihak-pihak tersebut ------
harus menunjuk secara tertulis 1 (satu) pihak di ---
antara mereka atau pihak lain sebagai wakil bersama
mereka dan hanya nama wakil ini yang tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan. Wakil ini ------——----
merupakan pemegang saham yang sah atas saham yang --
bersangkutan dan berhak untuk melaksanakan dan ------

mempergunakan semua hak yang menurut hukum timbul --

dari kepemilikan saham tersebut.--

Selama ketentuan sebagaimana diatur dalam ayat 2 -——-
———

27

Page 29 OCR 0.874
Panama

Pasal 5 ini belum dilaksanakan maka pemegang saham
tersebut tidak berhak untuk mengeluarkan suara ------
dalam RUPS dan setiap pembayaran dividen yang --------
berkaitan dengan saham tersebut ditangguhkan.---------
3. Saham-saham yang dikeluarkan dan dimiliki oleh -----—-
Perseroan tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan
suara dalam RUPS dan tidak diperhitungkan dalam -----
menentukan jumlah kuorum yang harus dipenuhi dalam
suatu RUPS. Selama saham-saham tersebut dimiliki ---
oleh Perseroan, saham-saham tersebut tidak ------------
mendapatkan pembagian dividen. -------------------onnnnnnnenn—n
4. Pemegang saham secara hukum terikat untuk memenuhi

ketentuan ketentuan Anggaran Dasar ini dan semua ---
perubahannya serta semua keputusan yang diambil -----

secara sah dalam suatu RUPS mengikat setiap -----------

pemegang saham.

5. Perseroan mempunyai sekurang-kurangnya 2 (dua) ----—-

pemegang saham.-

1. Perseroan dapat mengeluarkan surat saham. ---------—--—-
2. Apabila surat saham dikeluarkan maka untuk setiap --

saham diberi selembar surat saham, --------------------------

3. Surat kolektif saham dapat dikeluarkan sebagai --
bukti pemilikan 2 (dua) atau lebih saham yang ------—-
dimiliki oleh 1 (satu) pemegang saham, --------—--.....-

4. Pada setiap surat saham harus dicantumkan sekurang

kurangnya: ——nn-n--nn0-nnn 200m n-n--2n5n 2-2 -nn25n-5

a. Nama dan alamat pemegang saham, ------------0..
—

28

Page 30 OCR 0.792
U

Ha
Tah
La

7

A

Ur

—————
b. Nomor seri surat saham -----------------------..—

Cc. Tanggal pengeluaran surat saham -----------------—--—-
ds Nilai nominal. Sahaty-————onsnooom woo 2nmoa ne
5. Pada setiap surat kolektif saham harus dicantumkan

sekurang kurangnya? -------2--2222----222-222252525n525522n22555555
a. Nama dan alamat pemegang saham, -----------------—..-
b. Nomor seri surat kolektif saham, ----------—---....
Cc. Tanggal pengeluaran surat kolektif saham, -------

d. Nilai nominal. saham 3 5555555555p55nbnn5nbnnnnumamunn

e. Jumlah seluruh saham yang diwakili dan nomor ---

seri saham-saham yang diwakili. --—---—-----—--—-——.—
Setiap surat saham dan surat kolektif saham harus -------
ditandatangani oleh Presiden Direktur dan Presiden ------

TA Ai naa aa aan anna mani

1. Dalam hal surat saham rusak atau karena sebab lain

yang ditetapkan oleh Direksi dianggap perlu diganti
maka asli surat saham tersebut dapat ditukar dengan
surat saham baru yang nomor serinya sama dengan -----

nomor seri surat saham aslinya berdasarkan ------------

permohonan tertulis pemegang saham yang --
bersangkutan kepada Direksi Perseroan dengan ---------
menyerahkan asli surat saham yang rusak atau apa -——-
yang tersisa dari surat saham itu.----------——..——..—..-
2. Asli surat saham sebagaimana disebutkan dalam ayat

1 tersebut di atas harus dimusnahkan oleh Direksi --
dalam Rapat Direksi yang berikutnya, hal mana harus

dicatat dalam berita acara rapat tersebut dan ------—-
m——

29

Page 31 OCR 0.897
Sm

dilaporkan pada RUPS berikutnya. ------------------..........
Dalam hal surat saham hilang atau rusak sama ----——-—-
sekali, penggantinya dapat dikeluarkan oleh Direksi
kepada pemegang saham yang bersangkutan berdasarkan
permohonan tertulis pemegang saham yang ---------------—-
bersangkutan, dengan ketentuan pemegang saham yang
bersangkutan memberikan bukti yang cukup dan dapat
diterima oleh Direksi bahwa surat saham itu benar --
benar hilang atau rusak sama sekali dan dengan ----—-
memberikan jaminan yang cukup sebagaimana dianggap
perlu oleh Direksi untuk tiap-tiap peristiwa. --------
Pengeluaran pengganti surat saham sesuai dengan -----

ketentuan Pasal ini mengakibatkan surat saham --------

aslinya menjadi batal dan tidak berlaku lagi.
Semua biaya yang dikeluarkan untuk penggantian ------
surat saham sesuai dengan ketentuan Pasal ini harus
ditanggung oleh pemegang saham yang bersangkutan.---
Ketentuan dalam ayat 1 sampai dengan ayat 5 Pasal 7

ini berlaku secara mutatis mutandis bagi ---------------

pengeluaran pengganti surat kolektif saham.

Perseroan mengadakan dan menyimpan Daftar Pemegang

Saham dan Daftar Khusus di tempat kedudukan -----------
Perseroan. --——-—————.. ono 2-22 nh
Dalam Daftar Pemegang Saham itu dicatat: -—--------——-—
a. Nama dan alamat para pemegang saham: ----------———-

b. Jumlah, nomor seri, klasifikasi saham (dalam -—-

hal terdapat lebih dari satu klasifikasi saham

30

Page 32 OCR 0.879
RASI JAKARTA BARA"

“—

yang dikeluarkan) dan tanggal perolehan surat --
saham atau surat kolektif saham yang dimiliki --
pemegang sahamy ------------------2----2n5555n5n0nnna
Cc. Jumlah yang disetor atas setiap-----------------—.—..
d. Nama dan alamat dari orang atau badan hukum ---—-
yang mempunyai hak gadai atas saham atau ---------
sebagai penerima jaminan fidusia atas saham dan
tanggal efektif perolehan hak gadai atau hak -—-
jaminan fidusia tersebut dengan memperhatikan --
ketentuan ayat 4 Pasal 8 Anggaran Dasar ini:-----
e. Keterangan mengenai penyetoran saham dalam ------
bentuk lain selain uangj-------------------000o
f. Keterangan mengenai perubahan terhadap suatu ---
kepemilikan saham, dan----------------------2n-n0nnnnnnnnnan
g. Keterangan lainnya yang dianggap perlu oleh -----
Direksi dan disyaratkan oleh peraturan -----—-—-—-

perundang-undangan yang berlaku. -------------oow...ii

Daftar Khusus memuat keterangan mengenai --
kepemilikan saham anggota Direksi dan Dewan -----------
Komisaris beserta keluarganya di dalam Perseroan --—-

dan/atau di dalam perseroan-perseroan lain serta ---

tanggal saham itu diperoleh, termasuk setiap -- -
perubahannya. ----------------n0000000 0 oo
Pemegang saham wajib memberitahukan Direksi secara

tertulis mengenai setiap perubahan alamat pemegang
saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang --
Saham dan hingga pemberitahuan demikian diterima ---
dengan baik oleh Direksi maka alamat yang tercatat

dalam Daftar Pemegang Saham harus dipergunakan ------

————

31.

Page 33 OCR 0.935
untuk pengiriman semua korespondensi, panggilan dan
pemberitahuan kepada para pemegang saham serta ------
mengenai hak-hak lain yang dapat dilaksanakan oleh
seorang pemegang saham. Daftar Pemegang Saham dan --
Daftar Khusus terbuka untuk diperiksa setiap saat --
selama jam kerja kantor Perseroan dengan cara --------
sebagaimana ditetapkan oleh Direksi Perseroan. ----—-
Atas permintaan pemegang saham yang bersangkutan ---
atau pihak yang menerima gadai atau jaminan fidusia
atas saham, gadai atau jaminan fidusia saham wajib
dicatat dalam Daftar Pemegang Saham. Gadai atau ---—-
jaminan fidusia atas saham dicatat dengan cara yang
ditetapkan oleh Direksi berdasarkan bukti yang ------
dapat diterima baik oleh Direksi sehubungan dengan
gadai atau jaminan fidusia atas saham tersebut. -----
Pengakuan gadai saham sem Perseroan sebagaimana ---
disyaratkan Pasal 1153 Kitab Undang-Undang Hukum ---

Perdata hanya dapat dibuktikan dengan pencatatan ---

Pencatatan dan/atau perubahan pada Daftar Pemegang

Saham harus disetujui dan ditandatangani oleh --------
Presiden Direktur dan Presiden Komisaris, --------------
Setiap pendaftaran atau pencatatan dalam Daftar -----
Pemegang Saham, termasuk pencatatan mengenai setiap
penjualan, pemindahan hak, penggadaian, penyerahan
secara fidusia sebagai jaminan dan penyerahan -—-—-—-
(cessie) atas kepentingan atas saham itu harus ----—-

dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar ini.-—-———

——

32

Page 34 OCR 0.862
Dao Fani Sersan pendaftaran seorang pemegang saham

Ka

dalam Daftar Pemegang Saham merupakan bukti yang ---
lengkap tentang kepemilikan saham sebagaimana -----——-
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham, ---------——-—---——
|. Direksi wajib menyimpan dan memelihara Daftar --------
Pemegang Saham dan Daftar Khusus.---------------------------
La. Hanya perorangan dan/atau badan hukum yang namanya

tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang merupakan
pemegang saham yang sah dan merupakan pihak yang ---
berhak untuk menjalankan dan mempergunakan semua ---
hak yang timbul dari kepemilikan saham tersebut -----

berdasarkan hukum, peraturan lainnya dan Anggaran --

Dasar ini. ----5---5--2-5525--5n20n50n222520n0nnnn0nn nan dn nu nana

1. Seorang pemegang saham dapat mengalihkan saham-------
sahamnya dalam Perseroan dengan ketentuan bahwa -----
semua persyaratan dalam Anggaran Dasar telah ---------
dipenuhi. ----------------n22nn-055n-n-20n5--0nn-22 non n
2. Apabila pemegang saham penjual ("Penjual") ----------—-
bermaksud untuk menjual sahamnya atau dengan cara --
apapun mengalihkan seluruh atau sebagian sahamnya --

dalam Perseroan ("Saham Yang Ditawarkan") maka ----—

Penjual harus terlebih dahulu memberikan --

pemberitahuan tertulis kepada pemegang saham ---------

lainnya ("Pihak Yang Ditawarkan"), dengan -
memberikan salinannya kepada Direksi, sebelum --------

menawarkan saham saham tersebut kepada pihak ketiga

yang menyebutkan keterangan yang berkaitan dengan —-
———

33

Page 35 OCR 0.934
—

jumlah saham yang ditawarkan, harga per lembar ----—-
saham dan setiap persyaratan dan ketentuan lainnya
yang berkaitan dengan pengalihan saham tersebut -----
("Pemberitahuan Hak atas Penawaran Pertama"). --------
Persyaratan dan ketentuan tersebut dapat memuat -----
suatu persyaratan bahwa bukan hanya sebagian tetapi
semua Saham Yang Ditawarkan tersebut harus dibeli --
oleh Pihak Yang Ditawarkan. ----------------2---2025020020000050
Pengiriman Pemberitahuan Hak atas Penawaran Pertama
merupakan suatu penawaran yang tidak dapat ditarik
kembali dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung
sejak tanggal Pemberitahuan Hak atas Penawaran ------
Pertama oleh Penjual untuk mengalihkan kepada --------
setiap Pihak Yang Ditawarkan untuk membeli Saham ---
Yang Ditawarkan dengan persyaratan dan ketentuan ---
sebagaimana disebutkan penbertkahtan Hak atas --------
Penawaran Pertama tersebut. Setiap Pihak Yang --------
Ditawarkan berhak, tetapi tidak berkewajiban, untuk
menerima untuk membeli semua atau sebagian dari -----
Saham Yang Ditawarkan dengan persyaratan dan ---------
ketentuan sebagaimana dimuat dalam Pemberitahuan ---
Hak atas Penawaran Pertama dengan memberikan suatu
pemberitahuan tertulis atas penerimaan penawaran ---
tersebut dan jumlah Saham Yang Ditawarkan yang akan
dibeli ("Pemberitahuan Penerimaan Penawaran") --------
kepada Penjual dengan salinannya kepada Direksi ---—-
sebelum berakhirnya jangka waktu 30 (tiga puluh) --—-
hari tersebut. Pengiriman Pemberitahuan Penerimaan

Penawaran dari Pihak Yang Ditawarkan kepada Penjual
——

34

Page 36 OCR 0.876
UTIEK R ARDURACELIAN, SH, ML, Mia

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

——————

merupakan suatu kontrak antara Pihak Yang --------------
Ditawarkan dan Penjual sehubungan dengan pengalihan
sejumlah Saham Yang Ditawarkan yang akan dibeli --——-
oleh Pihak Yang Ditawarkan dengan persyaratan dan --
ketentuan sebagaimana terdapat di dalamnya. -----------
Kelalaian Pihak Yang Ditawarkan untuk memberikan ---
Pemberitahuan Penerimaan Penawaran dalam jangka --—-—-
waktu 30 (tiga puluh) hari tersebut dianggap ---------
sebagai penolakan terhadap haknya untuk menerima ---
penawaran pertama berkenaan dengan saham saham yang

akan dijual. --—-——o-n--22nn2n22n-222 2x02 non 20n5n2--225n- 2-25

a. Dalam hal lebih dari satu Pihak Yang Ditawarkan
mengirimkan Pemberitahuan Penerimaan Penawaran
kepada Penjual dalam jangka waktu 30 (tiga ----—-
puluh) hari dan jumlah saham yang ditawarkan ---
yang akan dibeli oleh Yeremia Penawaran ---------
melebihi jumlah saham yang ditawarkan untuk -----
dijual maka jumlah saham yang ditawarkan ---------
berdasarkan masing-masing Pemberitahuan ---------—-
Penerimaan Penawaran akan dibagikan secara ------
proporsional sesuai dengan jumlah seluruh saham
yang dimiliki oleh masing-masing Pihak Yang -----
Ditawarkan yang mengirimkan Pemberitahuan --—----—-
Penerimaan Penawaran atau atas dasar lainnya ---
yang sebagaimana disetujui oleh Pihak Yang ------

Ditawarkan,

b. Dalam hal suatu Pemberitahuan Hak atas --------——-
Penawaran Pertama memuat suatu persyaratan ----—-

bahwa tidak sebagian akan tetapi semua saham --—-
Be

35

Page 37 OCR 0.925
—

yang ditawarkan harus dibeli, dan apabila Pihak
Yang Ditawarkan tidak, secara bersama-sama, ----—-
melaksanakan hak mereka untuk membeli seluruh --
saham yang ditawarkan maka Penjual berhak untuk

menjual seluruh saham yang ditawarkan sesuai ---

dengan ketentuan ayat 5 di bawah ini. -----—------——-
Jika tidak ada Pihak Yang Ditawarkan mengirimkan ---
Pemberitahuan Penerimaan Penawaran atau jika ayat 4
(b) tersebut di atas terjadi maka dalam jangka ----—-
waktu 180 (seratus delapan puluh) hari terhitung -—-
sejak hari terakhir masa penawaran 30 (tiga puluh)
hari, Penjual berhak untuk menjual seluruh, akan ---
tetapi tidak sebagian, Saham Yang Ditawarkan kepada
seorang atau lebih pihak ketiga yang bonafide --------
("Penerima Pengalihan") dengan harga per lembar -----
saham sekurang-kurangnya sama engan harga per ------
lembar saham sebagaimana dimuat dalam Pemberitahuan
Hak atas Penawaran Pertama dan berdasarkan --—----————-
persyaratan dan ketentuan lainnya yang tidak lebih
menguntungkan daripada persyaratan dan ketentuan ---
penawaran Penjual kepada Pihak Yang Ditawarkan ------
sebagaimana dimuat dalam Pemberitahuan Penawaran ---
Pertama, dengan ketentuan bahwa sebelum atau pada --
saat penutupan transaksi pengalihan saham tersebut,
Penjual harus mengirimkan kepada masing-masing -----—-
Pihak Yang Ditawarkan dengan salinan kepada -------—-—-

Direksi, salah satu dari (a) salinan persyaratan ---

dan ketentuan jual beli saham yang ditawarkan -

sebagaimana telah disetujui dengan Penerima -----------
——

36

Page 38 OCR 0.907
——

Pengalihan: (b) surat yang ditandatangani oleh ------
Penjual yang memuat persyaratan dan ketentuan pokok
jual beli yang telah disetujui dengan Penerima ----—-
Pengalihan: atau (c) surat yang ditandatangani oleh
Penjual yang menegaskan bahwa harga saham yang ----—-
ditawarkan yang dijual kepada Penerima Pengalihan --
adalah sekurang kurangnya sama dengan harga per -----
lembar saham sebagaimana dimuat dalam Pemberitahuan
Hak Penawaran Pertama dan bahwa persyaratan dan -----
ketentuan dalam penawaran kepada Penerima --------------
Pengalihan tidak lebih menguntungkan daripada --------
persyaratan dan ketentuan dalam Pemberitahuan Hak --
atas Penawaran Pertama. ---------------------------oo- non --.
Apabila Penjual tidak melaksanakan pengalihan Saham
Yang Ditawarkan dalam jangka waktu 180 (seratus ---—-
delapan puluh) hari tersebut maka setelah ---55nnnnnnnn

berakhirnya jangka waktu 180 (seratus delapan --------

puluh) hari tersebut, Penjual tidak dapat -
mengalihkan Saham Yang Ditawarkan tersebut kecuali
memenuhi sepenuhnya semua ketentuan ayat 1 sampai --
dengan ayat 5 Pasal 9 ini. ----------------552552n0nnnnnnnn
Apabila Pemberitahuan Penerimaan Penawaran yang -----
dikirimkan hanya berkaitan dengan sebagian dan ------
bukan semua saham yang ditawarkan dan tidak --—-—-——--—-
memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan dalam --
ayat 4(b) tersebut di atas maka ketentuan dalam -----
ayat 5 tersebut di atas berlaku secara mutatis ------
mutandis untuk sisa Saham Yang Ditawarkan dalam hal

Pemberitahuan Penerimaan Penawaran tidak dikirim. --
——

37

Page 39 OCR 0.913
Sena

Dalam keadaan tersebut, atas pilihan Penjual, --------
penutupan transaksi pengalihan hak atas saham --------
antara Penjual dan Pihak Yang Ditawarkan harus ------
dilaksanakan dalam waktu 15 (lima belas) hari --------
terhitung sejak hari terakhir masa penawaran 30 ---—-
(tiga puluh) hari sebagaimana disebutkan dalam ayat
3 di atas atau pada waktu yang sama dengan ------------
pengalihan oleh Penjual atas sisa saham yang -------—-
ditawarkan kepada Penerimaan Pengalihan.-----------------
Pencatatan pengalihan hak atas saham dalam Daftar --
Pemegang Saham akan dilaksanakan oleh Direksi --------
berdasarkan akta pengalihan hak yang ditandatangani
oleh para pihak yang melakukan transaksi atau --------
berdasarkan dokumen lain yang memberikan bukti yang
cukup yang memuaskan Direksi berkenaan dengan --------
pengalihan hak atas saham tersebut tanpa ---—-—--———.
menyampingkan ketentuan dalam Anggaran Dasar ini ---
dan peraturan perundang undangan yang berlaku. ------
Dalam hal pengalihan hak atas saham, pemilik ---------
aslinya yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham --
harus dianggap tetap sebagai pemilik saham tersebut
sampai dengan nama pemegang saham yang baru -----------
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham, demikian ------
dengan tidak mengurangi persetujuan dari pihak yang
berwenang. ------------525nn5nnnnnnnnn an non an
Apabila Direksi menolak untuk mendaftarkan suatu ---
pengalihan hak atas saham dalam Daftar Pemegang -----

Saham maka Direksi wajib mengirimkan pemberitahuan

penolakan kepada pihak yang akan memindahkan ---------
—

38

Page 40 OCR 0.882
PEDILAN, SH, MIL, Ma,

RASI JAKARTA BARAT

10.

dites

San asa

haknya, dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari ---—-
setelah tanggal permohonan untuk pendaftaran itu ---
diterima oleh Direksi Perseroan. ---------------------------
Pengalihan hak atas saham harus dicatat dalam --------
Daftar Pemegang Saham, surat saham dan Daftar --------
Khusus, apabila disyaratkan. Catatan tersebut harus
ditandatangani oleh Presiden Direktur dan Presiden
Komisaris. Direksi wajib memberitahukan setiap ------
perubahan susunan pemegang saham kepada Menteri -----
Hukum dan Hak Asasi Manusia selambat-lambatnya 30 --
(tiga puluh) hari sejak tanggal pemindahan hak atas
saham tersebut dicatatkan dalam Daftar Pemegang -----

Saham Perseroan, -----------------52-522 52000525525 -22--n-n-25---5-5

. Pencatatan suatu pengalihan hak atas saham dalam ---

Daftar Pemegang Saham tidak boleh dilakukan dalam --
jangka waktu sejak tanggal dikirimkannya panggilan
untuk RUPS sampai dengan dan termasuk tanggal --------
penutupan Rapat tersebut .---------------..... iii
Dengan memperhatikan ayat 13 Pasal 9 Anggaran Dasar
ini, seseorang atau suatu badan hukum yang ------------
memperoleh hak atas saham sebagai akibat dari --—-----
kematian, kepailitan atau likuidasi pemegang saham
atau sebab lainnya yang menyebabkan perubahan --------
kepemilikan saham menurut hukum, dengan menunjukkan
bukti pengalihan hak sebagaimana dari waktu ke -———-
waktu disyaratkan oleh Direksi, dapat mengajukan ---
permohonan secara tertulis untuk didaftarkan ------—---

sebagai pemegang saham. Pendaftaran tersebut hanya

dapat dilakukan apabila Direksi dapat menerima dan
PE —

39

Page 41 OCR 0.893
14.

MIE

Gen

puas dengan bukti atas hak yang sah dari orang -

maupun badan hukum tersebut. -------------------.....iiioiii.

. Kecuali jika ditentukan lain oleh RUPS, apabila -—-—-

seorang pemegang saham meninggal dunia atau -----------

dinyatakan pailit atau dilikuidasi karena sebab --
apapun maka mereka yang memperoleh hak atas saham-
saham pemegang saham tersebut terikat untuk menjual

saham-saham mereka dalam waktu 1 (satu) tahun --------

setelah terjadinya kematian, kepailitan atau --
likuidasi atau kejadian lainnya tersebut, dengan ---
memperhatikan tata cara pengalihan hak atas saham --
sebagaimana dimuat dalam Anggaran Dasar ini tanpa --
menyampingkan persetujuan dari pihak yang berwenang
yang diperlukan. ----------------------2--2222555252505000 00
Selama pengalihan atas saham sebagaimana dimaksud --
dalam Pasal ini belum dilakukan dan selama ------------
pengalihan hak atas saham tersebut belum dicatatkan
dalam Daftar Pemegang Saham dan surat saham yang ---
bersangkutan atas nama pemilik yang baru belum ------
dikeluarkan maka pemilik atas saham tersebut tidak
dapat menjalankan hak-haknya selaku pemegang saham,
termasuk hak untuk menerima pembayaran dividen atas
saham, hak mana akan diakumulasikan untuk -----------———-
kepentingan penerima pengalihannya yang -----------------
diperkenankan . ---------------255nnnn0n on nnnnannnan
Semua pembatasan, larangan dan ketentuan ---------------
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar ini yang -—

berkaitan dengan hak untuk mengalihkan dan ----------—-

mencatatkan pengalihan hak atas saham akan berlaku
—

40

Page 42 OCR 0.889
RASI JAKARTA 3ARAT

untuk setiap perubahan kepemilikan saham yang --------
dimaksud dalam Pasal ini tanpa menyampingkan --—-----—-
persetujuan dari pihak yang berwenang yang ----------—-

diperlukan. ------------------25---222-2000-nn002n--2-n-20nn-0n-5555-55

Perseroan diurus dan dipimpin oleh suatu Direksi -—-
yang terdiri dari sekurang-kurangnya 1 (satu) orang
anggota dan sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang --------
anggota, salah satunya diangkat sebagai Presiden --—-
Ka aa
a. Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh
RUPS. Anggota Direksi diangkat untuk masa --------
jabatan terhitung sejak saat penutupan RUPS -----
yang mengangkat mereka dan berakhir 3 (tiga) ---
tahun setelah RUPS tersebut, kesana menekan seessntm
diberhentikan lebih awal oleh RUPS.--------------———-
b. RUPS yang mengangkat anggota Direksi harus ----—-
dihadiri oleh sekurang kurangnya 2/3 (dua per --
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang -----
telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak -----
suara yang sah dan keputusannya disetujui oleh
sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian -—
dari jumlah seluruh saham yang telah -------------—-
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara -----
yang sah. Jika kuorum RUPS tersebut tidak --------
terpenuhi, RUPS kedua dapat diselenggarakan dan
berhak untuk mengambil keputusan yang mengikat

jika dihadiri oleh para pemegang saham yang -----

UU

41

Page 43 OCR 0.894
mn

mewakili sekurang kurangnya 1/3 (satu per tiga
bagian dari jumlah seluruh saham yang telah -----
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara -—-—-
yang sah dan keputusannya disetujui oleh ----—--—-
sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian ---
dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam RUPS tersebut. ----------—---———.oooooooo
Cc. Untuk menghindari keragu-raguan, mengenai --------
pemberhentian setiap anggota Direksi, --------------
persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan ---

dalam RUPS mengikuti persyaratan sebagaimana --—-

diatur dalam ayat 1 Pasal 21 di bawah ini.--------
Anggota Direksi dapat diangkat kembali setelah ------
berakhirnya masa jabatannya...
Anggota Direksi dapat diberhentikan oleh RUPS --------
setiap waktu sebelum masa jawatarnya Berakhir, ----—x
setelah anggota Direksi tersebut diberikan ------------

kesempatan untuk hadir dan membela dirinya dalam ---

Seorang anggota Direksi dapat mengundurkan diri -----
dari jabatannya dengan menyampaikan pemberitahuan --
secara tertulis kepada Perseroan mengenai --------------
kehendaknya itu sekurang-kurangnya 60 (enam puluh

hari sebelum tanggal pengunduran dirinya, kecuali --
jika RUPS menyetujui bahwa anggota Direksi tersebut
dapat mengundurkan diri sebelum berakhirnya jangka
waktu 60 (enam puluh) hari tersebut.-——---—----—--------.-

Anggota Direksi yang mengundurkan diri tersebut -----

tetap dapat dimintakan pertanggungjawabannya dalam
————

42

Page 44 OCR 0.827
Ba

RUPS berikutnya atas segala tindakan yang --------------

ADIINISTRASI JAKARTA ARAT

dilakukannya sebagai Direktur sejak tanggal --------——-

pengangkatannya sampai dengan tanggal pengunduran --
dirinya n--nn222222222225 222222222222 22222 2nn nana nnnnnnnn
Apabila terjadi lowongan jabatan anggota Direksi ---
maka RUPS harus diselenggarakan dalam jangka waktu
30 (tiga puluh) hari setelah terjadinya lowongan ---
untuk mengisi lowongan tersebut. Dalam hal karena --
alasan apapun semua jabatan Direksi lowong maka ---—-
RUPS harus diselenggarakan dalam jangka waktu 30 -—-
(tiga puluh) hari setelah terjadinya lowongan --------
tersebut dan untuk sementara Perseroan diurus oleh
Dewan Komisaris. ---------------------------- 2-5
6. Masa jabatan anggota Direksi berakhir dengan ---------
sendirinya apabila anggota Direksi tersebut: ---------
a. dinyatakan pailit atau ditaruh di bawah -----------

pengampuan berdasarkan putusan pengadilan: atau

b. dilarang untuk menjadi anggota Direksi ---—----———-
berdasarkan ketentuan hukum atau peraturan yang
mempunyai kekuatan hukum, atau----------....—.....
c. diberhentikan oleh RUPS: atau------——---—--————...

d. mengundurkan diri dari jabatannya dengan -----—--—-

pemberitahuan tertulis: atau----------....
e. meninggal dunia. -—---------------------5---25n25-25525505-55555
7. Masa jabatan dari orang yang ditunjuk untuk ------------
menggantikan kedudukan anggota Direksi yang -------—--—-

diberhentikan atau mengisi lowongan tersebut adalah

sisa masa jabatan dari anggota Direksi yang

digantikannya . ---------———5n0nnnnnnnnnnn opa
———

Page 45 OCR 0.913
ngan tunjangan lainnya, apabila ada, dapat

diberikan kepada para anggota Direksi sebagaimana --
dari waktu ke waktu ditentukan oleh RUPS. RUPS ------
dapat menyerahkan kewenangannya kepada Dewan -------——-
Komisaris untuk menentukan jumlah gaji dan/atau -----
tunjangan para anggota Direksi. Dalam hal terdapat
penyerahan kewenangan tersebut, penetapan oleh ------

Dewan Komisaris harus di dasarkan pada keputusan ---

Dewan Komisaris, --------------2---222-2255555-55222225522055550225

1. Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan
tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam mencapai

maksud dan tujuannya .-----------------555250nnnnnnnnnnnnnnnnnnan

2. Setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan
penuh tanggung jawab melaksanakan tugasnya dengan --
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang -----
berlaku, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada --
(i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (seribu ------—-
sembilan ratus sembilan puluh sembilan) tentang -----
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana ---
diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 -----
(dua ribu satu) dan (ii) Undang-Undang Nomor 28 -----
Tahun 1999 (seribu sembilan ratus sembilan puluh -—-
sembilan) tentang Penyelenggaraan Negara yang yang
Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.--------------
3. Direksi mewakili Perseroan dalam segala hal dan -----

kejadian apapun, baik di dalam maupun di luar --------

pengadilan, dan berhak dan berwenang untuk mengikat
Si

44

Page 46 OCR 0.871
mm

Iman Perseroan dan melakukan segala tindakan baik ----——
JB K4

NO

mengenai kepengurusan atau kepemilikan dan ------------

'STRASI JAKARTA BAR
pelepasan harta Perseroan, kecuali jika ditetapkan
lain dalam Anggaran Dasar ini atau ketentuan hukum
dan peraturan perundang undangan yang berlaku, ------
termasuk namun tidak terbatas pada, membuat -----------
keputusan sehubungan dengan hal-hal berikut ini:-----
a. Menerima pinjaman lanjutan dan/atau membuat -----
pinjaman atau modal lanjutan sehubungan dengan

kebijakan yang dibuat oleh Dewan Komisarisj------

b. Setiap pelepasan atau pembebanan jaminan atas --
aset, termasuk saham atau setiap keuntungan ---—-
atas saham dari sebuah badan korporasi, dengan
nilai US$ 100.000 (seratus ribu Dolar Amerika --
Serikat) atau kurang, dari aset bersih Perseoan
atau anak perusahaan pada awal dari #etiap -nnnun
tahun buku, berdasarkan laporan keuangan yang --
telah diaudit sebagaimana disetujui oleh RUPS,
baik dilaksanakan dalam satu transaksi atau -----
rangkaian transaksi dalam satu tahun buku, baik
berhubungan atau tidak atau setiap anak --------——-
perusahaan sehubungan dengan laporan keuangan --
yang telah diaudit terakhir sebagaimana -----------
disetujui oleh pemegang saham anak perusahaan,

baik dalam satu transaksi atau rangkaian ---———-

transaksi, baik berhubungan atau tidak.-----——-——--
|. Direksi diwakili oleh Presiden Direktur atau dalam
| naa berikut Li Sewon oW asn anon

la. Presiden Direktur menyampaikan pengunduran diri
—

45

Page 47 OCR 0.837
kepada Perseroan yang efektif secara langsung:-

B. Presiden Direktur meninggal dunia, mengalami -—-
sakit keras, atau Presiden Direktur menjadi ---—-
tidak mampu melaksanakan kewajibannya, atau------

C. Presiden Direktur tidak hadir atau berhalangan
dengan alasan apapun juga, hal mana tidak perlu
dibuktikan kepada pihak ketiga manapun-------—--—--

maka dua orang Direktur lainnya berhak untuk ---------

mewakili Direksi. ----------------n5nnnnnnnnnn nana

Tanpa mengesampingkan ketentuan yang disebutkan di

atas, tindakan Direksi sehubungan dengan hal-hal ---

berikut ini: -----------------n--n0nnnnn 00-an nana nana n nan n anna
as TU) menerima pinjaman jangka ----------------------
menengah/panjang dan/atau menyediakan ---
pinjaman jangka menengah/panjang, ---------
penyertaan jangka menengah/panjang untuk
10 (sepuluh) transaksi pertama yang ------
diusulkan kepada komite investasi -------—-
setelah pendirian Perseroan dan ------------
selanjutnya, membuat kebijakan untuk ----
menerima dan/atau menyediakan pinjaman -
pinjaman dan/atau penyertaan tersebut:---
| Ga) menghapus kredit macet dari -----------——————-
lbuku/catatan Perseroan ------------------------
| (eat) melepas setiap aset bergerak Perseroan -
dengan nilai ekonomi lebih dari 2 (dua)
tahun, yang memiliki nilai lebih dari -—-
US$100.000 (seratus ribu Dolar Amerika -

Serikat) atau merupakan 258 (dua puluh -

sm

46

Page 48 OCR 0.860
UTK
NOTARIS KC

AN, SL, MI, ta

1 JAKARTA BARAT

(viii)

————————

lima persen) dari aset bersih Perseroan
berdasarkan laporan keuangan yang telah
diaudit sebagaimana disetujui oleh RUPS,
baik dilaksanakan dalam satu transaksi -

atau rangkaian transaksi,

berhubungan atau tidaky--------------...i

membuat struktur organisasi Perseroan: ---
membuka kantor cabang, -------------5nnnnoon00
menentukan harga setiap saham baru atau
efek bersifat ekuitas lainnyay-------—- aa
menyetujui tindakan setiap Direktur ------
untuk melakukan setiap bentuk pekerjaan
dan/atau pemberian jasa (untuk hal mana
Direktur tersebut akan menerima suatu ---
kompensasi dalam bentuk apapun) untuk ---
Pihak manapun selain dari Perseroan ------
dan/atau Afiliasinyaj ----------------5-550505505
menyetujui atas, dan/atau mengadakan --——-
perubahan berikutnya terhadap, setiap ---
bagian dari pedoman kegiatan, kecuali ---
bagian-bagian dalam pedoman kegiatan ----
tersebut yang terkait dengan masalah ----
lingkungan dan/atau sosial, dan/atau --—-

tata kelola perseroan:

memberikan persetujuan atas laporan ------
keuangan tahunan anak perusahaan --------.-
Perseroan yang telah diauditj------—--————

persetujuan atas setiap pos yang tidak -

dianggarkan dengan nilai yang lebih
— EP

47

Page 49 OCR 0.923
(xi)

em mn

besar dari, atau beberapa pos yang tidak
dianggarkan dalam satu tahun buku dengan
keseluruhan nilai yang lebih besar dari
108 (sepuluh persen) dari pendapatan ----
yang dianggarkan pada tahun bersangkutan
dan US$100.000 (seratus ribu Dolar -------
Amerika Serikat) (atau jumlah yang sama
dalam mata uang apapun dalam satu tahun
buku), yang mana yang lebih kecil: dan---
setiap pelepasan atau pembebanan jaminan
atas aset, termasuk saham atau setiap ---
keuntungan atas modal lain dari sebuah -
badan korporasi (i) yang memiliki nilai
lebih besar dari US$100.000 (seratus ----
ribu Dolar Amerika Serikat) tetapi -------
merupakan 25$ (dua puluh lima persen) ---
atau kurang dari aset bersih Perseroan -
dan (ii) dilakukan dalam kegiatan -------—-
Perseroan sehari-hari atau anak ------------
perusahaannya pada awal dari setiap ------
tahun bukunya, berdasarkan laporan -------
keuangan yang diaudit terakhir -------------
sebagaimana disetujui RUPS, baik ------———-
dilaksanakan dalam satu transaksi atau -
rangkaian transaksi dalam satu tahun ----
buku, baik berhubungan atau tidak atau -
setiap anak perusahaan sehubungan dengan
laporan keuangan yang telah diaudit -——--—-

terakhir sebagaimana disetujui oleh -—--—-

AN

48

Page 50 OCR 0.897
aa

pemegang saham anak perusahaan, baik ----

dalam satu transaksi atau rangkaian ------

transaksi, baik berhubungan atau tidak:-
(aa kecuali untuk setiap perjanjian, ----------
pengaturan atau transaksi yang akan ------
ditandatangani oleh Perseroan dengan ----
setiap anggota Dewan Komisaris, setiap -
pengaturan atau transaksi dengan pihak -
terkait Perseroan atau anak perusahaan -
dengan ketentuan bahwa, terlepas dari ---
hasil pemungutan suara terkait hal ini,
(i) perjanjian, pengaturan atau --—---------
transaksi tersebut sesuai dengan ----------
Kebijakan Transaksi Pihak Terkait dan ---
(ii) perjanjian, pengaturan atau ----------

transaksi wajib disetujui oleh sekurang-

kurangnya 1 (satu) Komisaris Independen:

memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris -------

terlebih dahulu. --------nnnnL AA noona
bi. “D) setiap pelepasan atau pembebanan jaminan
atas aset, termasuk saham atau setiap --—-
keuntungan atas modal lain dari sebuah -
badan korporasi yang memiliki nilai (i)
lebih besar dari 25$ (dua puluh lima ----
persen) tetapi (ii) tidak lebih dari 50$
(Lima puluh persen) dari aset bersih ----
Perseroan berdasarkan laporan keuangan -

yang diaudit terakhir sebagaimana -------—-

disetujui RUPS, baik dilaksanakan dalam
——

49

Page 51 OCR 0.848
(Li)

Gan st

satu transaksi atau rangkaian transaksi
dalam satu tahun buku, baik berhubungan
atau tidak atau setiap anak perusahaan -
sehubungan dengan laporan keuangan yang
telah diaudit terakhir sebagaimana -------
disetujui oleh pemegang saham anak -------
perusahaan, baik dalam satu transaksi ---
atau rangkaian transaksi, baik -------------
berhubungan atau tidaky---------------------...-
memberikan persetujuan atas laporan ----—-
keuangan tahunan Perseroan yang telah ---

diaudit j--------—--nn-nn2nnnnnn 2222 2n22222-2---2255555

memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari -----

RUPS dengan kuorum kehadiran dan persetujuan -—-

sebagaimana diatur di dalam Pasal 21 Anggaran --

Dasar inii. ———eo-n-nn mn akan sana sesama

Gis “UE

(ii)

(iii)

menandatangani suatu perjanjian, ----------
kesepakatan atau transaksi dengan pihak
yang terkait dengan Perseroan atau anak
perusahaan Perseroan kecuali sebagaimana

diatur dalam Pasal 11 ayat (4) (a). ------

memberhentikan dan mengganti auditor ----
Perseroan atau anak perusahaan Perseroan

atau mengubah tahun buku Perseroan atau

anak perusahaan Perseroan:

menyetujui atau mengubah rencana kerja -

atau rencana permodalan Perseroan --—-

(termasuk tidak tidak terbatas pada, --—-

5

50

Page 52 OCR 0.781
JAKARTA BARAT

(iv)

(vi)

(vii)

(viii)

(ix)

| (x)

usulan jadwal setiap permintaan ------------
penambahan modal) 7 -------------------5---5555555505
mengambil alih atau melakukan investasi

dalam satu atau beberapa perusahaan, ----

firma, perkumpulan atau organisasi -------

bisnis lainnya atau badan lain yang -
serupa kecuali investasi yang dilakukan
dalam rangka kegiatan usaha Perseroan ---
sehari-hari -----------------------------5n--022nn5505
mengubah anggaran dasar anak perusahaan

Perseroan -----------------0000000 0 an
mendirikan suatu anak perusahaan ----------
Perseroan ----------------n-0n20000000 naa
setiap perubahan (baik peningkatan atau

pengurangan) modal dasar anak perusahaan

Perseroan ----------------------------522-555552555525

setiap peningkatan baik peningkatan -
dalam batas modal dasar atau pengurangan
modal ditempatkan anak perusahaan -------—-
Perseroan — mn 2 n-0 mn n0nemmnnm mann n—n nun
setiap penawaran umum saham anak ----------
perusahaan Perseroan (termasuk pemilihan
bursa pencatatan dan penjamin emisi efek
(jika ada) p-------------n---0nn5n-0nn0n2n00n-0n-05555
setiap penawaran terbatas saham dan ------
ekuivalen saham anak perusahaan ----------—-
PErSErOAan-———— ARA

setiap perubahan prinsip atau standar -—-

akuntansi yang bersifat material yang -—-
——

51

Page 53 OCR 0.877
| (xii)

| (xiii)

(xiv)

Aa

dipergunakan untuk mempersiapkan laporan
keuangan Perseroan dan anak perusahaan -
Perseroan (kecuali disyaratkan oleh ------
hukum yang berlaku) j---------—-—-—--—--....ii
penetapan, dan setiap perubahan ----------—-
terhadap, setiap kebijakan mengenai ------
distribusi keuntungan dan uang tunai ----
yang adaj---------nnnonnononennnnnnnnnnnnnnunnnnnnnnan
setiap perubahan atas (i) SMI-ADB ---------
Subordinated Loan Agreement yang telah -
ditandatangani oleh PT Sarana Multi ----—-
Infrastruktur dan Perseroan, (ii) SMI----
ADB Project Agreement yang telah ----------
ditandatangani oleh PT Sarana Multi ------
Infrastruktur, Asian Development Bank ---
dan pensersaa, (ati) SMI-World Bank ------
Subordinated Loan Agreement yang telah -
ditandatangani oleh PT Sarana Multi ------
Infrastruktur dan Perseroan dan (iv) ----
SMI-World Bank Project Agreement yang ---
telah ditandatangani oleh PT Sarana ------
Multi Infrastruktur, Bank Dunia dan ------
Perseroan -—---—---—--———-—nnnnnn 0 anon
setiap pengambilan keputusan atau ---------
keputusan untuk mengabaikan pengambilan
setiap langkah atau tindakan yang secara
wajar dapat menimbulkan pelanggaran oleh
Perseroan dari SMI-ADB Subordinated Loan

Agreement atau SMI-World Bank ---------------

——

52

Page 54 OCR 0.881
ia

Subordinated Loan Agreement, dengan --—-—-
ketentuan Perseroan telah mendapatkan ---
surat pengesampingan dari pihak terkait
masing-masing SMI-ADB Subordinated Loan
Agreement atau SMI-World Bank ---------------
Subordinated Loan Agreement ------------—-————
(xv) menandatangani, mangakhiri atau mengubah
suatu kontrak yang secara wajar ------------
diperkirakan akan mengakibatkan ------------
pembayaran tahunan dari, atau ---------------
menimbulkan pendapatan tahunan kepada, -
Perseroan (selain dalam rangka kegiatan
usaha Perseroan sehari-hari) yang ---------
melebihi 108 (sepuluh persen) dari -------
pendapatan pada tahun buku sebelumnya ---
(atau, dalam hal sana pertama sejak ----
Perseroan didirikan, pendapatan sejak --—-
pendirian) dan US$1.000.000 (satu juta -
Dolar Amerika Serikat), yang mana yang -

Tabita, Kedil ea maa

memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS
yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua —-
per tiga) bagian dari seluruh saham yang telah --
dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah -
dan keputusannya disetujui oleh sekurang ---------—-
kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh
saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan --—-
hak suara yang sah. Jika kuorum tersebut tidak --

terpenuhi maka RUPS kedua dapat diselenggarakan -
aa AN

53

Page 55 OCR 0.833
ma

dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri -——-
oleh pemegang saham yang mewakili sekurang --------
kurangnya 1/3 (satu per tiga) bagian dari ----------
seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam RUPS -
kedua tersebiit.o AL LELE LAN AN ALLEN ANN AAN

ad. (i) likuidasi, pembubaran atau kepailitan, --—---—-
reorganisasi atau proses beracara ------------—-
kepailitan yang serupa lainnya atas -----------
POSE OAf 4 no HALAL SEAL

(ii) Penjualan sehubungan dengan Perseroan.--------
memerlukan persetujuan RUPS terlebih dahulu yang
dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan -----------
keputusannya adalah sah jika disetujui oleh ------—-
seluruh pemegang saham Perseroan. Jika kuorum ----
RUPS tersebut tidak terpenuhi, RUPS kedua ----------
dilaksanakan dan berhak untuk mengambil -------------
keputusan-keputusan jika dihadiri oleh pemegang -
saham yang mewakili 2/3 (dua per tiga) bagian ----
dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh --
Perseroan dengan hak suara yang sah dan -------------
keputusannya adalah sah jika disetujui oleh -----—-

semua suara yang dikeluarkan secara sah dalam --—-

| e. (41) berhenti melakukan atau mengubah jenis -----
atau lingkup kegiatan usaha utama ------------
Perseroan

| (ii) menjual atau mengalihkan seluruh atau ------

sebagian besar usaha atau unit usaha --------

(operasional) Perseroanj--------5-----------------

54

Page 56 OCR 0.858
Bam Mam

memerlukan persetujuan RUPS terlebih dahulu yang
dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan ------—----
keputusannya adalah sah jika disetujui oleh -----—-
seluruh pemegang saham Perseroan. Jika kuorum ----
RUPS tersebut tidak terpenuhi, RUPS kedua ----------
dilaksanakan dan berhak untuk mengambil -------------
keputusan-keputusan jika dihadiri oleh pemegang -
saham yang mewakili 3/5 (tiga per lima) bagian --
dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh --
Perseroan dengan hak suara yang sah dan -------------
keputusannya adalah sah jika disetujui oleh -------

semua suara yang dikeluarkan secara sah dalam ----

RUPS kedua, an 55--5-5-2----225- 2225222252 n 5-20 502225
| £. ti) setiap perubahan atas Shareholders ---------—-
Agreement yang akan ditandatangani oleh ---
pemegang saham Perseroany-----------------------—..

| (ii) likuidasi, pembubaran atau kepailitan, -----

reorganisasi atau proses beracara ----—------—-
kepailitan yang serupa lainnya atas anak --
perusahaan Perseroan -----------------------------555
| (iii) Penjualan sehubungan dengan anak --------------
perusahaan Perseroan, dan-----------------....c
| (iv) setiap pelepasan atau pembebanan jaminan -—-
atas aset, termasuk saham atau setiap ------
keuntungan atas modal lain dari sebuah -----
badan korporasi yang memiliki nilai lebih
besar dari 508 (lima puluh persen) dari -——-

aset bersih Perseroan berdasarkan laporan

keuangan yang diaudit terakhir sebagaimana
—

55

Page 57 OCR 0.876
pn nin ima

disetujui RUPS, baik dilaksanakan dalam ---
satu transaksi atau rangkaian transaksi ---
dalam satu tahun buku, baik berhubungan ---
atau tidak atau setiap anak perusahaan -----
sehubungan dengan laporan keuangan yang ---
telah diaudit terakhir sebagaimana -----------
disetujui oleh pemegang saham anak -----------
perusahaan, baik dalam satu transaksi atau
rangkaian transaksi, baik berhubungan atau
tidak --------——---5n5n5nnnnnnnnn ll annnnnnnnnnnnaanannnnn
(v) setiap tindakan lainnya yang dapat ----—-------
mengubah penunjukan, kewenangan, hak atau
hak istimewa atau hak khusus yang ------------

berkaitan dengan saham yang dimiliki oleh

para pemegang saham, -------------------...ooo...
memerlukan persetujuan RUPS terisnih dahulu yang
dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan -----------
keputusannya adalah sah apabila disetujui secara
bulat oleh seluruh pemegang saham. Apabila ------—-
kuorum untuk RUPS tersebut tidak terpenuhi, -----—-
keputusan RUPS kedua adalah sah apabila dihadiri
sekurang kurang 1/3 (satu per tiga) bagian dari -
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh ----------
Perseroan dengan hak suara yang sah dan -------------
disetujui oleh seluruh suara yang dikeluarkan ----

secara sah dalam RUPS kedua tersebut. ----------------

Untuk kepentingan Anggaran Dasar ini, --—-----------------
- "pihak terkait" adalah setiap pihak yangi----------—-

(i) merupakan afiliasi dari pihak lain? (ii) -------—-
—

56

Page 58 OCR 0.933
am

merupakan direktur, komisaris, pejabat, mitra, -

eksekutor atau trustee dari pihak tertentu, (iii) --
didalamnya pihak tertentu bersama sama dengan satu
atau lebih afiliasi memiliki kepentingan yang ------—-
bersifat material, atau (iv) bersama satu atau ------
lebih afiliasi memiliki kepentingan yang bersifat --
material atas pihak tertentu. Berkenaan dengan ------
individu, "pihak terkait" mencakup setiap individu
yang merupakan anggota keluarga dari individu --------
tersebut dan setiap pihak yang merupakan pihak ------
terkait dari anggota keluarga individu tersebut. --—-
- "kepentingan yang bersifat material" adalah --------
kepemilikan, baik secara langsung maupun tidak ------
langsung, atas saham saham dengan hak suara yang ---
mewakili lebih dari 258 (dua puluh lima persen) hak

suara yang telah dikeluarkan atau ekuitas suatu -----

- "affiliasi" berarti berkenaan dengan suatu pihak,
suatu pihak yang baik secara langsung maupun tidak
langsung Mengendalikan, Dikendalikan oleh atau di --
bawah Pengendalian yang sama dengan pihak tersebut,
- "Pengendalian" adalah kepemilikan, secara -----------
langsung maupun tidak langsung, oleh suatu pihak -—-
yang memiliki kewenangan untuk mengarahkan atau -----
menyebabkan adanya pengarahan pada manajemen dan ---
kebijakan dari pihak lain melalui kepemilikan atas
efek dengan hak suara atau cara lainnya, dengan ---—-
ketentuan bahwa kepemilikan secara langsung maupun

tidak langsung lebih dari 50$ (lima puluh persen) —-

Ms

57

Page 59 OCR 0.844
ad

saham dengan hak suara atas suatu pihak dianggap --—-
sebagai pengendalian atas pihak tersebut (dan ------—-
"dikendalikan" dan "pengendalian" dikonstruksikan --
sesuai dengan pengertian pengendalian) .----------------.-
- Nanak perusahaan” adalah suatu perusahaan yang ---
lebih dari 508 (lima puluh persen) modalnya -----------
dimiliki oleh Perseroan baik secara langsung maupun
tidak langsung. ---------------5n25nnnnnnn nan
- “Kebijakan Transaksi Pihak Terkait” adalah suatu
kebijakan sehubungan dengan transaksi antara --------
Perseroan dengan pihak terkait yang telah disetujui

oleh pemegang saham Perseroan. ---------------.....ooiioo

- “Penjualan” berarti:----

(XL) setiap penggabungan, peleburan, --------------.-
konsolidasi, rekonstitusi (reconstitution),
restrukturisasi atau transaksi sErtba -nnnnun
lainnya atau penjualan saham yang -------------
mengakibatkan perubahan pengendalian ---------
terhadap Perseroan atau anak perusahaan ----
Perseroan --------------------2-2-----------52------------5
| (Li) setiap penjualan atau pengalihan seluruh ---
atau sebagian besar usaha, unit usaha -------
(operasional) atau kekayaan Perseroan atau
anak perusahaan Perseroan, atau------------......
Keren setiap transaksi yang melibatkan penjualan

dari saham dari Perseroan atau anak --—-----——-
perusahaan Perseroan yang mengakibatkan ----

perubahan pengendalian terhadap Perseroan -

atau anak perusahaan Perseroan. ----------------
——

58

Page 60 OCR 0.879
ma naa

baik dalam satu atau serangkaian transaksi yang -----
berkaitan, 555-255 22nnnn anna
- "Pos Yang Tidak Dianggarkan" adalah suatu jumlah
sehubungan dengan (i) setiap memulai atau --------------
menyelesaikan setiap litigasi, arbitrasi atau --------
proses penyelesaian sengketa lain atau (ii) setiap
investasi, pengeluaran atau komitmen kontraktual ---
(termasuk pemberian jaminan garansi) yang tidak -----
dimuat dalam anggaran tahunan dalam tahun fiskal ---
yang bersangkutan. Pembagian tugas di antara para -—-
anggota Direksi akan ditentukan dan diputuskan ------
dalam suatu RUPS atau didelegasikan kepada Dewan ---
Komisaris, Dalam hal RUPS tidak menetapkan atau -----
mendelegasikan kepada Dewan Komisaris penetapan -----
pembagian tugas tersebut maka pembagian tugas dan --
Wewenang anggota Direksi akan ditetapkan ---------------
berdasarkan suatu keputusan Rapat Direksi.----------—-—-
Pembagian tugas di antara para anggota Direksi akan
ditentukan dan diputuskan dalam suatu RUPS atau -----
didelegasikan kepada Dewan Komisaris. Dalam hal -----
RUPS tidak menetapkan atau mendelegasikan kepada ---
Dewan Komisaris penetapan pembagian tugas tersebut
maka pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi --
akan ditetapkan berdasarkan suatu keputusan Rapat --
Direksi. --------------2-——2-nn2nn2 22-22-2222 nnnnnnn onani
Tanpa mengurangi tanggung jawab utamanya, Direksi —
berhak untuk mengangkat satu atau lebih karyawan --—-

Perseroan atau orang lain sebagai kuasanya dan ------

memberikan wewenang khusus tertulis kepada mereka --
————

59

Page 61 OCR 0.898
an

sebagaimana disebutkan di dalam suatu surat kuasa --
tertulis, wewenang demikian itu hanya dapat -----------
dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar ini.----——-
Seorang direktur yang mempunyai benturan ---—------——-——-
kepentingan dengan Perseroan tidak dapat mewakili --
Perseroan. Jika terdapat benturan kepentingan --------
antara kepentingan Perseroan dengan kepentingan ---—-
seluruh anggota Direksi maka Perseroan akan -----------
diwakili oleh Dewan Komisaris. Dalam hal semua ------
anggota Direksi dan Dewan Komisaris mempunyai --------
benturan kepentingan dengan Perseroan maka ------------

Perseroan akan diwakili oleh suatu pihak yang --------

diangkat oleh RUPS. ----------------2------2--n5-5--n252-2----225-5

Lannnunannnnnnannnnnn nun an nnnnn—) Pasal 12 -----------------------5----5-5555

Rapat Direksi diadakan sekurang-kurangnya satu kali
dalam satu bulan dalam suatu tahun buku dan dapat --
diadakan pada saat dan ketika dipandang perlu oleh
seorang Direktur atau atas permintaan tertulis dari
satu atau lebih anggota Dewan Komisaris atau atas --
permintaan tertulis dari satu atau lebih pemegang --
saham yang bersama sama mewakili sekurang-kurangnya
1/10 (satu per sepuluh) bagian dari jumlah seluruh

saham yang telah dikeluarkan dengan hak suara yang

Presiden Direktur memimpin rapat Direksi dan ---------
apabila Presiden Direktur berhalangan atau tidak -—
dapat hadir dengan alasan apapun, hal mana tidak -—-

perlu dibuktikan kepada pihak ketiga maka rapat -—-—-

—————

60

Page 62 OCR 0.902
—

Direksi dipimpin oleh seorang anggota Direksi yang

diangkat oleh dan dari anggota Direksi yang hadir --

dalam rapat DirekSi.oooooo— 5 5re5n rr

a.

Panggilan tertulis untuk rapat Direksi harus -—-
dikirimkan oleh anggota Direksi yang berwenang
untuk mewakili Direksi sesuai dengan ketentuan
Pasal 11 Anggaran Dasar ini kepada setiap ------—-
anggota Direksi dan panggilan tersebut harus ---
mencantumkan acara, tanggal, waktu dan tempat --
rapat. Panggilan tersebut harus pula und
mencantumkan keterangan dan dokumen pendukung --
yang berkaitan dengan acara rapat Direksi.--------
Panggilan tersebut harus disampaikan secara -----
langsung dengan mendapat tanda terima yang ----—-
layak atau dikirim dengan surat tercatat, kurir
yang bereputasi internasional, faksimili, Sagar
elektronik atau cara komunikasi elektronik ------
lainnya (jika dikirim dengan faksimili, surat --
elektronik atau cara elektronik lainnya maka -—-
komunikasi tersebut harus diikuti dengan ---------
panggilan aslinya yang disampaikan secara --------
langsung, dengan surat tercatat atau kurir yang
bereputasi internasional secepat mungkin) .--------
Panggilan harus dikirimkan tidak kurang dari 15
(lima belas) hari sebelum tanggal rapat -—-----——---
diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal
panggilan dan tanggal rapat-----—-------------------------
Dalam hal semua anggota Direksi hadir dan/atau

diwakili dalam rapat maka panggilan tertulis -—-

——————"——

61

Page 63 OCR 0.868
Maa a ae

terlebih dahulu tersebut tidak disyaratkan, -----

dengan ketentuan bahwa semua anggota Direksi ---

menyetujui acara Rapat. ---------------oo....
Seorang anggota Direksi dapat diwakili dalam rapat
hanya oleh seorang anggota Direksi lainnya yang -----
ditunjuk berdasarkan surat kuasa tertulis, ------------
Rapat Direksi harus diselenggarakan di tempat ---————-
kedudukan Perseroan atau di tempat lain yang ---------
ditentukan secara wajar oleh Direksi.----------------—--—-
a. Rapat Direksi adalah sah dan berhak untuk ------ si
mengambil keputusan yang mengikat hanya apabila
sekurang-kurangnya mayoritas anggota Direksi ---
hadir atau diwakili, --------------------20-2nn---20-25-25-5--
b. Keputusan rapat Direksi adalah sah apabila ----—-
disetujui oleh lebih dari 50$ (lima puluh --------

persen) dari anggota Direksi yang hadir ---------—-

dan/atau diwakili dalam Rapat .------------------------—-
Dalam hal persyaratan kuorum rapat Direksi tidak -—-
terpenuhi maka rapat harus ditunda dengan waktu dan
tempat yang sama yang tidak lebih awal dari 10 ------
(sepuluh) hari namun tidak lebih dari 21 (dua puluh
satu) hari, sebagaimana yang ditetapkan oleh ---------
Presiden Direktur. Persyaratan sebagaimana diatur —-
dalam ayat 6 berlaku pula terhadap rapat Direksi ---
yang ditunda, ------------522500000 0 nana
Setiap anggota Direksi yang hadir atau diwakili ---—-
berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dan tambahan 1 -—-

(satu) suara untuk setiap anggota Direksi lainnya —-

yang diwakilinya. Pemungutan suara mengenai -———-—————-
83535 ——

62

Page 64 OCR 0.868
———

seseorang dilakukan dengan surat suara tertutup -----
tanpa tanda tangan, sementara pemungutan suara ------
mengenai hal-hal lainnya dilakukan secara verbal -—-
kecuali ditentukan lain oleh Pimpinan Rapat tanpa —-
adanya keberatan dari mereka yang hadir atau ---------
diwakili dalam rapat. Suara blanko dan suara yang --
tidak sah dianggap tidak dikeluarkan secara sah dan
tidak ada dan tidak dihitung dalam perhitungan ------
jumlah suara yang dikeluarkan. Dalam hal suara yang

setuju dan tidak setuju sama banyaknya, Presiden ---

Direktur mempunyai suara yang menentukan.---—--——---————-
|. a. Berita acara rapat Direksi harus dibuat dalam --
Bahasa Inggris oleh seseorang yang hadir dalam
rapat Direksi yang ditunjuk oleh Presiden -----——-
Direktur. -----------n-n-nnnn2nnn-2-----2-2-22nnn2n222 22222222255
Ih. Berita acara rapat Direksi harus ditandatangani
oleh semua anggota Direksi yang hadir atau ------
diwakili dalam rapat untuk memastikan --------------
kelengkapan dan keakuratan berita acara rapat.-—-
|, Apabila berita acara dibuat oleh notaris maka --

penandatanganan tersebut di atas tidak ------------

diperlukan lagi, s5-mnsasnoonnntnnnnontananan neon neee
| xo. Berita acara rapat Direksi yang dibuat dan ----------—-
ditandatangani sebagaimana ditentukan di atas ----—-—-
merupakan bukti yang sah baik untuk semua anggota --
Direksi maupun untuk pihak ketiga mengenai ----------——-
keputusan yang diambil dalam rapat Direksi yang ----—-

bersangkutan: won 2 sasa

11. Salinan atau kutipan dari berita acara rapat -——--——-

63

Page 65 OCR 0.915
12..

T3he

mm

Direksi atas keputusan yang diambil berdasarkan --—-—-
ayat 13 Pasal ini harus dianggap sebagai salinan -—-
atau kutipan yang sah apabila dinyatakan sebagai ---
salinan atau kutipan yang benar dan ditandatangani
oleh seorang Direktur atau dikeluarkan oleh notaris
yang membuat berita acara rapat yang bersangkutan.--
Setiap rapat Direksi dapat diadakan melalui cara ---
komunikasi jarak jauh (seperti telekonferensi, ------
video konferensi atau media elektronik lainnya) ---—-
apabila cara tersebut memungkinkan semua peserta --—-
untuk saling mendengarkan dan melihat secara ---------
langsung serta berpartisipasi dalam rapat. ------------
Partisipasi tersebut dianggap sebagai kehadiran ---—-
dalam rapat Direksi. ----------------22555055055000000
Persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan untuk
rapat dengan cara komunikasi jarak jauh sama dengan
persyaratan rapat biasa. Berita acara rapat yang ---
diadakan melalui cara komunikasi jarak jauh harus --
ditandatangani oleh seluruh peserta rapat tersebut.
Direksi dapat juga mengambil keputusan yang sah dan
mengikat tanpa mengadakan rapat Direksi, dengan -----
ketentuan semua anggota Direksi telah diberitahu --—-
secara tertulis mengenai usul yang bersangkutan -----
beserta segala keterangan yang diperlukan untuk -----
membuat keputusan yang beritikad baik atas dasar -—-
keterangan yang lengkap dan semua anggota Direksi --
telah memberikan persetujuan atas usul yang --------—-

bersangkutan yang dibuktikan secara tertulis dan ---

ditandatangani. Keputusan Direksi yang diambil ----—-
——

64

Page 66 OCR 0.898
dengan cara demikian dianggap sama dengan keputusan
yang diambil dalam rapat Direksi. ------------------------
14. Direksi wajib mengadakan rapat Direksi bersama ------
Dewan Komisaris secara berkala paling kurang 1 ------

(satu) kali dalam 3 (tiga) bulan, -------------—------——-——.-

1. a. Dewan Komisaris mempunyai tanggung jawab untuk

mengawasi dan memberikan nasehat mengenai --------
kepengurusan Perseroan oleh Direksi dan untuk --
melaksanakan tindakan hukum yang ditentukan -----
dalam Anggaran Dasar ini dan sebagaimana dari --
waktu ke waktu diputuskan dalam RUPS dengan -----
memperhatikan peraturan perundang undangan yang
berlaku, -------------------2n2225522220nnN NN nana
b. Dewan Komisaris Asian melaksanakan -------------.....
kewenangannya tersebut harus mematuhi segala -—-
peraturan perundang-undangan yang berlaku, ------
termasuk akan tetapi tidak terbatas pada (i) ---
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (seribu --------
sembilan ratus sembilan puluh sembilan) tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ------------.-
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor --
20 Tahun 2001 (dua ribu satu) dan (ii) Undang —-
Undang Nomor 28 Tahun 1999 (seribu sembilan ---—-
ratus sembilan puluh sembilan) tentang ------------

Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas ---

dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. -----------------

2. Dewan Komisaris terdiri dari sekurang kurangnya 5 --
—

65

Page 67 OCR 0.903
mm

(lima) orang anggota Dewan Komisaris. Susunan Dewan
Komisaris adalah sebagai berikut: ---—--—-—-———--.—.......
(a) seorang Presiden Komisaris ------------——-

(b) sekurang kurangnya 4 (empat) orang Komisaris:

(c) Komisaris Independen dengan jumlah sekurang----
kurangnya 308 (tiga puluh persen) dari jumlah
seluruh anggota Dewan Komisaris. ----------------..

RUPS wajib mengangkat Komisaris Independen. -----------

Seseorang yang dapat diangkat menjadi Komisaris -----

Independen Perseroan adalah seseorang yang (i) -----—-

tidak pernah bekerja pada Perseroan ataupun anak ---

perusahaan Perseroan, pemegang saham atau Afiliasi
mereka dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir, (ii) -—-
bukan dan tidak terafiliasi dengan suatu Perseroan
yang merupakan penasehat atau konsultan Perseroan --
atau anak perusahaan Perseroan, pemegang saham atau

Afiliasi mereka, (iii) tidak terafiliasi dengan -----

pelanggan ataupun pemasok penting Perseroan atau -—-

anak perusahaan Perseroan, pemegang saham atau ------

Afiliasi mereka, (iv) tidak terikat pada suatu ----—-

perjanjian pemberian jasa pribadi dengan Perseroan

atau anak perusahaan Perseroan, pemegang saham, -----

Afiliasi mereka ataupun manajemen senior mereka, ---

(v) tidak memiliki hubungan keluarga karena -----------

perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik

secara horizontal maupun vertical dari seseorang -—-

yang dipekerjakan atau telah bekerja selama 5 -----—-

(lima) tahun terakhir pada Perseroan atau anak ---—-—-
———

66

Page 68 OCR 0.896
ea

perusahaan Perseroan, pemegang saham atau afiliasi
mereka sebagai pejabat eksekutif, (vi) bukan Pihak
Yang Mengendalikan Perseroan (atau anggota dari --—-—-
suatu kelompok yang terdiri dari perorangan ---------—-
dan/atau perusahaan yang secara bersama-sama ---------
melakukan pengendalian terhadap Perseroan), (vii) -—-
bukan pemegang saham secara langsung maupun tidak --
langsung dari Perseroan, (viii) bukan afiliasi ------
Perseroan, direktur, komisaris atau pemegang saham
Perseroan yang memiliki 58 (lima persen) atau lebih
dari seluruh saham yang telah dikeluarkan --------------
Perseroan), (ix) tidak memiliki hubungan bisnis -----
baik secara langsung maupun tidak langsung dengan --
bisnis Perseroan. ---------------.-...o.....o.oioioioioiooUUoo
4. Dengan mengingat ketentuan dalam Anggaran Dasar -----
ini, 5 (lima) anggota Dewan Komisaris diangkat oleh
RUPS dari calon-calon yang diajukan oleh pihak ------

pihak sebagai berikut: -----------------------25500000000

- 3 (tiga) Komisaris, masing masing diangkat dari -
calon yang diajukan oleh masing masing pemegang -
saham pendiri yang berbentuk lembaga pembiayaan -
pembangunan internasional ----------------------00000000
- 2 (dua) Komisaris diangkat dari calon-calon yang

diajukan oleh pemegang saham pendiri yang ----------

berbentuk badan usaha milik negara. ------------—.———-
RUPS terikat untuk mengangkat calon-calon yang ------
diajukan sebagaimana disebutkan di atas.--——-—-------———
|. a. Para anggota Dewan Komisaris diangkat dan --------

| aioseanetwan oleh RUPS. Para anggota Dewan ---—-

km

67

Page 69 OCR 0.898
————

Komisaris diangkat untuk masa jabatan terhitung
sejak saat penutupan RUPS yang mengangkat --------
mereka dan berakhir 3 (tiga) tahun setelah RUPS

tersebut, kecuali diberhentikan lebih awal oleh

RUPS yang mengangkat dan memberhentikan -----------
Presiden Komisaris harus dihadiri oleh ------------
sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian ---
dari jumlah seluruh saham yang telah ------------..-
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara -----
yang sah dan keputusannya disetujui oleh -------—-
sekurang kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian ---
dari jumlah seluruh saham yang telah ---------------
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara -----
yang sah. Jika kuorum RUPS tersebut tidak --------
terpenuhi, RUPS kedua gapat Lesvenggsrskan dan
berhak untuk mengambil keputusan yang mengikat
jika dihadiri oleh para pemegang saham yang -----
mewakili sekurang kurangnya 1/3 (satu per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham yang telah -----
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara -----
yang sah dan keputusannya disetujui oleh ---------
sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian -—
dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam RUPS tersebut. --------2n no ——ioooiiooic
Untuk menghindari keragu-raguan, mengenai --------
pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan -—-
Komisaris disamping Presiden Komisaris, -----------

persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan -—-

se

68

Page 70 OCR 0.893
Hmm

dalam RUPS mengikuti persyaratan sebagaimana ---

diatur ldalam ayat 1 Pasal 21 di bawah ini.----—-
| 6. Anggota Dewan Komisaris dapat diangkat kembali ------
untuk menjabat setelah berakhirnya masa jabatannya.
|. RUPS dapat memberhentikan anggota Dewan Komisaris --
pada setiap saat sebelum masa jabatannya berakhir.--
|. Seorang anggota Dewan Komisaris dapat mengundurkan
diri dari jabatannya dengan menyampaikan ---------------
pemberitahuan secara tertulis kepada Perseroan ------
mengenai kehendaknya itu sekurang kurangnya 60 ----—-
(enam puluh) hari sebelum tanggal pengunduran --------
dirinya, dengan ketentuan bahwa RUPS dapat ------------
menyetujui pengunduran diri anggota tersebut ---------
sebelum berakhirnya masa 60 (enam puluh) hari --------
tersebut. Anggota Dewan Komisaris yang mengundurkan
diri tersebut tetap dapat dimintakan -----------------—-—-
pertanggungjawabannya dalam RUPS berikutnya atas -—-
segala tindakan yang dilakukan sebagai Komisaris ---
sejak tanggal pengangkatannya sampai dengan tanggal
pengunduran dirinya --------------------n--n---n55 5-55 -nnn 5-2.
9. Apabila terjadi lowongan dalam Dewan Komisaris maka
RUPS harus diselenggarakan dalam jangka waktu 30 ---
(tiga puluh) hari setelah terjadinya lowongan itu --
untuk mengisi lowongan tersebut. Lowongan tersebut
harus diisi dari 1 (satu) atau lebih calon-calon --—-
yang diajukan oleh pemegang saham yang sama yang -—-
berdasarkan ketentuan ayat 4 Pasal ini, semula ------
mengajukan calon-calon untuk anggota Dewan ------------

Komisaris yang jabatannya menjadi lowong itu.---------
——

69

Page 71 OCR 0.779
10.

Dalam hal karena alasan apapun semua jabatan Dewan
Komisaris lowong maka RUPS harus diselenggarakan -—-
dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah -----
terjadinya lowongan untuk mengisi lowongan ------------
tersebut. -------------2-----2-----52-22 225522222222 255 520 n An
Masa jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir --------
dengan sendirinya apabila anggota Dewan Komisaris --
tersebut 1---------------------55--------25222222505nUn RENA LA L NAN NAN,
a. dinyatakan pailit atau ditaruh di bawah ----------

pengampuan berdasarkan putusan atau pengadilan:

b. dilarang untuk menjadi anggota Dewan Komisaris
berdasarkan ketentuan hukum atau peraturan yang
mempunyai kekuatan hukum: atau-----------............
c. diberhentikan oleh RUPS: atau -------------------------

d. mengundurkan diri dari jabatannya Idengan -------

pemberitahuan tertulis, atau --------------------------

e. meninggal dunia. ----—--------------25555555555555555522

. Masa jabatan dari orang yang ditunjuk untuk mengisi

lowongan yang disebabkan karena hal apapun adalah --
sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang ------

diganti kannya Jos maa

. Anggota Dewan Komisaris tidak berhak untuk menerima

gaji dari Perseroan akan tetapi dapat menerima ------
honorarium sebagaimana ditentukan oleh RUPS dari --—-

Waktu. ke: wakti.. s5 555n 2-5 ene mena e en A aan

70

Page 72 OCR 0.896
em

melakukan segala tindakan yang diperlukan atau ------
disyaratkan untuk mengawasi kepengurusan Perseroan
dan memberikan nasehat kepada Direksi termasuk akan
tetapi tidak terbatas pada tindakan sebagaimana -----
diatur dalam Pasal 14 ini. --------------5555nn. WWW
|. Dewan Komisaris wajib menyampaikan laporan mengenai
pelaksanaan tugas pengawasannya kepada RUPS ------...—.
Tahunan. -------------nnnnnnnnnn nona
|. Setiap anggota Dewan Komisaris atau pihak lain yang
diberikan kuasa berdasarkan keputusan yang diambil
secara bulat oleh Dewan Komisaris dapat memeriksa --
dan menelaah semua atau setiap akun, pembukuan, -----
catatan, perjanjian dan dokumen Perseroan lainnya,
dapat melakukan pemeriksaan, penelaahan dan -----------
inspeksi atas aset Perseroan di manapun letaknya ---
dan dapat memasuki setiap bangunan atao halaman -----
lain yang dimiliki, disewa atau di bawah penguasaan
Perseroan untuk melakukan pemeriksaan, penelaahan --
dan inspeksi, dengan ketentuan bahwa Dewan ------------
Komisaris atau setiap anggotanya atau pihak yang ---
diberi kuasa memberikan pemberi tahuan tertulis --—-—-
kepada Presiden Direktur sekurang-kurangnya 10 ----—-
(sepuluh) hari sebelum melakukan pemeriksaan, --------
penelaahan atau inspeksi tersebut. --------------—-ooooco
Direksi dan setiap anggotanya harus memberikan ------
semua keterangan yang berkenaan dengan Perseroan --—-

sebagaimana diminta oleh Dewan Komisaris atau para

anggotanya atau pihak yang diberi kuasa olehnya. ---

4. Pembagian tugas di antara para anggota Dewan ---------

TA

Page 73 OCR 0.921
—

Komisaris akan diatur dan ditentukan oleh RUPS.------
Dewan Komisaris, berdasarkan keputusan rapat Dewan

Komisaris, dapat sewaktu waktu memberhentikan untuk
sementara waktu anggota Direksi dari jabatannya --——-
apabila ia telah bertindak (selain dengan cara yang
tidak material) bertentangan dengan Anggaran Dasar
atau ia telah melalaikan kewajibannya atau karena --
alasan penting lainnya. Pemberhentian sementara -----
tersebut harus diberitahukan kepada pihak yang ------
bersangkutan disertai dengan alasannya.- -nnnnnnununnnnnnn
Dalam waktu 10 (sepuluh) hari setelah pemberhentian
sementara tersebut, Dewan Komisaris harus --------------
menyampaikan pemberitahuan kepada setiap pemegang --
saham berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 di bawah
ini agar RUPS Luar Biasa diselenggarakan dalam ------
dargwa waktu 30 (tiga puluh) hari setelah angga -—
pemberhentian sementara tersebut untuk memutuskan --
apakah anggota Direksi yang diberhentikan untuk -----
sementara itu diberhentikan atau pemberhentian --—--—
sementara tersebut dicabut .-----------------00000000
Pemberitahuan tersebut harus memuat alasan ------------
pemberhentian sementara dan harus pula dikirimkan --
kepada anggota Direksi yang diberhentikan sementara
tersebut. Anggota Direksi tersebut berhak hadir di
RUPS Luar Biasa tersebut dan menjelaskan ---------------
tindakannya atau hal yang tidak dilakukannya. Rapat
tersebut dipimpin oleh Presiden Komisaris atau oleh

salah seorang anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk

oleh Dewan Komisaris untuk keperluan itu atau dalam
—

72

Page 74 OCR 0.901
m5

hal tidak terdapatnya penunjukan tersebut, oleh ---—-

seseorang yang dipilih dari mereka yang hadir dalam

atau pemberhentian sementara tersebut dicabut --------
setelah memanggil dan mendengar dari anggota ---------
Direksi yang bersangkutan yang diberi kesempatan ---
yang cukup untuk hadir di RUPS untuk membela diri --
atas tuduhan-tuduhan terhadapnya. ---------------------------
Apabila pemberitahuan sebagaimana disebutkan dalam

ayat 6 di atas tidak diberikan dalam jangka waktu --
10 (sepuluh) hari setelah pemberhentian sementara --
atau jika RUPS Luar Biasa tersebut tidak ----------———-
ddiasiangoasakan dalam jangka waktu 30 Pele mulutif
hari setelah pemberhentian sementara seorang ---------
anggota Direksi atau jika Rapat gagal untuk -----------
memberhentikan anggota Direksi tersebut dalam --------
jangka waktu 30 (tiga puluh) hari maka ---—----—--—-—-——-
pemberhentian sementara itu berakhir dengan -----------
sendirinya. --------------2---2--2--n5nnnn2222250n555--2--n55n-5---5555
Apabila semua anggota Direksi diberhentikan untuk --
sementara atau karena sebab apapun juga tidak ada —-
anggota Direksi sama sekali, anggota Dewan ----------—-
Komisaris mengurus Perseroan untuk sementara waktu
dan harus memanggil RUPS dalam jangka waktu 30 ------

(tiga puluh) hari setelah terjadinya hal tersebut --

untuk mengangkat para anggota Direksi baru. Dewan --
—

73

Page 75 OCR 0.859
—

Komisaris berhak untuk memberi kuasa kepada 1 ---—--—-
(satu) atau lebih anggota Dewan Komisaris untuk -----

mengurus Perseroan hingga diangkatnya para anggota

Direksi baru.--
Dalam melaksanakan tugas pengawasannya, Dewan --------
Komisaris akan membentuk, antara lain, komite --------

komite sebagai berikut:

a. komite audit yang akan bertanggung jawab untuk

menelaah pengawasan internal dan laporan ---------
keuangan Perseroan dan membahas dengan auditor
mengenai kebijakan akuntansi yang akan ----------—-
diterapkan dalam Perseroang ----------------2-----5555555
b. komite nominasi dan remunerasi yang akan ---------
bertanggung jawab untuk mengajukan calon ---------
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, -—-
tanpa mengesampingkan ketentuan Pasal 13 Agak --
(4), Anggaran Dasar ini (namun pengangkatan -----
Direktur atau Komisaris akan dilakukan dalam ---
RUPS), mengusulkan remunerasi anggota Direksi --
dan Dewan Komisaris, dan menentukan kebijakan --
umum bagi karyawan Perseroanj---------------------------
C. komite manajemen risiko yang akan bertanggung --
jawab atas pengembangan dan pengawasan program
manajemen risiko Perseroan, pengenalan terhadap
pengendalian risiko yang memadai atas aset dan
kewajiban keuangan Perseroan, dan pemberian -----
rekomendasi yang berkaitan dengan pengurangan --

risikog Gaon 5--2n 2-2 2n-0 20m e anu n na nnna mena

|a- komite investasi Perseroan secara keseluruhan --

74

Page 76 OCR 0.900
——-

yang dibuat oleh Direksi, (2) portofolio --—-—--—-

investasi Perseroan, dan (3) proyek proyek yang

akan dibiayai oleh Perseroan.-----------------........
10. Anggota setiap komite tersebut di atas mencakup -----
sekurang-kurangnya 1 (satu) Komisaris yang ---------—--
dicalonkan oleh pemegang saham pendiri yang -----------
berbentuk badan usaha milik negara dan 2 (dua) ------
Komisaris yang dicalonkan oleh pemegang saham --------
pendiri yang berbentuk lembaga pembiayaan --------------
pembangunan internasional dan jika dianggap perlu --
oleh Dewan Komisaris, seorang Komisaris Independen.
Lingkup tanggung jawab yang rinci dari masing---------
masing komite akan diputuskan dengan suara bulat ---

dari seluruh anggota Dewan Komisaris dalam suatu ---

Rapat Dewan Komisaris. ---------—-—----n-nnnn2n2n---2n-n---255

1. Rapat Dewan Komisaris diadakan sekurang-kurangnya 1
(satu) kali setiap 2 (dua) bulan dalam 1 (satu) -----
tahun buku dan dapat diadakan pada saat dan ketika
dipandang perlu oleh seorang Komisaris atau atas --—-
permintaan tertulis dari satu atau lebih anggota -—-
Direksi atau atas permintaan tertulis dari satu -----
atau lebih pemegang saham yang bersama-sama -----------
mewakili sekurang kurangnya 1/10 (satu per sepuluh)
bagian dari jumlah seluruh saham yang telah -----------
dikeluarkan dengan hak suara yang sah. -----------———————-
2. Presiden Komisaris menyelenggarakan dan memimpin ---

rapat Dewan Komisaris. ----------------------------------5------
5

Page 77 OCR 0.902
—

Dalam hal Presiden Komisaris tidak dapat hadir atau

berhalangan untuk menghadiri rapat Dewan Komisaris

hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga

maka seorang Komisaris lainnya yang ditunjuk secara

tertulis oleh Presiden Komisaris akan memimpin ----—-

Rapat tersebut. ----------..oo...iooooo ain

a.

Panggilan tertulis untuk rapat Dewan Komisaris

harus dikirimkan oleh Presiden Komisaris kepada
setiap anggota Dewan Komisaris dan harus ---------
mencantumkan waktu, tanggal dan tempat rapat ya
serta hal hal yang akan dibicarakan dalam --------
rapat. Panggilan tersebut harus pula ---------------
mencantumkan keterangan dan dokumen pendukung --
yang berkaitan dengan acara rapat Dewan -----------
Komisaris. ---------------------nnn--n2-n-2n2-25nn 525222550 LLLAL
Panggilan tersebut harus disampaikan secara ---—-
langsung dengan mendapat tanda terima yang ------
layak atau dikirim dengan surat tercatat, kurir
yang bereputasi internasional, faksimili, surat
elektronik atau cara komunikasi elektronik ----—-
lainnya (jika dikirim dengan faksimili, surat --
elektronik atau cara elektronik lainnya maka ---
komunikasi tersebut harus diikuti dengan -------—-
panggilan aslinya yang disampaikan secara --—-——-—-
langsung, dengan surat tercatat atau kurir yang
bereputasi internasional, secepat mungkin) .------
Panggilan harus dikirimkan tidak kurang dari 21
(dua puluh satu) hari sebelum rapat diadakan, --

dengan tidak memperhitungkan tanggal panggilan

——————-

76

Page 78 OCR 0.892
nm

dan tanggal rapat, --------—----—-—---—----------55--5-5--------
d. Dalam hal semua anggota Dewan Komisaris hadir —-
dan/atau diwakili, panggilan terlebih dahulu ---
tersebut tidak disyaratkan, dengan ketentuan ---

bahwa semua anggota Dewan Komisaris menyetujui

acara Rapat. ----------5nnoo oo
Seorang anggota Dewan Komisaris dapat diwakili ------
dalam rapat Dewan Komisaris hanya oleh seorang ------
anggota Dewan Komisaris lainnya berdasarkan surat --
kuasa tertulis atau berdasarkan surat kuasa yang --—-
dikirim dengan faksimili, surat elektronik atau -----
cara komunikasi elektronik lainnya yang diikuti -----
dengan surat kuasa yang asli yang disampaikan ------—-
langsung, surat tercatat atau kurir yang bereputasi
internasional secepat mungkin. ------------—......-..o...-
Rapat Dewan Komisaris harus diselenggarakan di ------
tempat kedudukan Perseroan atau di tempat lain yang
ditetapkan secara wajar oleh Dewan Komisaris.--—-—--—-
Rapat Dewan Komisaris adalah sah dan berhak untuk --
mengambil keputusan yang mengikat hanya apabila -----
mayoritas anggota Dewan Komisaris, termasuk -—-------—-
sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Komisaris yang -—-
diangkat oleh masing-masing pemegang saham pendiri,
hadir dan/atau diwakili, dengan ketentuan bahwa -----
keputusan rapat Dewan Komisaris yang sah dianggap --
telah diambil apabila disetujui oleh suara ---------——-
terbanyak Komisaris yang hadir dan/atau diwakili ---

dalam rapat tersebut...

La. pa1an hal persyaratan kuorum rapat Dewan Komisaris

77

Page 79 OCR 0.911
——

tidak terpenuhi maka rapat harus ditunda sampai -----
dengan waktu dan pada tempat yang sama pada tanggal
yang tidak lebih awal dari 7 (tujuh) hari setelah —
Rapat pertama sebagaimana ditetapkan dan --------—---——-
diberitahukan oleh Presiden Komisaris secara -----—-—-
tertulis kepada Komisaris yang lain. Persyaratan ---
kuorum untuk rapat Dewan Komisaris kedua adalah --——-
sekurang-kurangnya 3 (tiga) Komisaris dengan ---------
ketentuan bahwa keputusan disetujui oleh suara ------

terbanyak Komisaris yang hadir atau diwakili dalam

Setiap anggota Dewan Komisaris berhak mengeluarkan

1 (satu) suara dan tambahan 1 (satu) suara untuk ---
setiap anggota Komisaris lainnya yang diwakilinya.
Pemungutan suara mengenai seseorang dilakukan --------
dengan surat suara tertutup tanpa tanda tangan, -----
sementara pemungutan suara mengenai hal hal lainnya
dilakukan secara verbal kecuali ditentukan lain -----
oleh Pimpinan rapat tanpa adanya keberatan dari --——-
mereka yang hadir atau diwakili dalam rapat .-----------
Suara blanko dan suara yang tidak sah dianggap -----—-
tidak dikeluarkan secara sah dan tidak ada dan ----—-
tidak dihitung dalam perhitungan jumlah suara yang
dikeluarkan. Dalam hal suara yang setuju dan tidak

setuju sama banyaknya maka Presiden Komisaris --------

mempunyai suara yang menentukan. ---------------.... ii

10. a. Berita acara rapat Dewan Komisaris harus dibuat -

dalam Bahasa Inggris oleh seseorang yang hadir --

atau diwakili dalam rapat yang ditunjuk oleh -—-—-

78

Page 80 OCR 0.870
18..

13:

—-

Presiden Komisaris. ---------------------2--2-5--5
b. Berita acara rapat Dewan Komisaris harus --——--—----—-
ditandatangani oleh semua anggota Dewan -----------.-
Komisaris yang hadir atau diwakili dalam rapat --
untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan -------
berita acara rapat. some.
| c. Apabila berita acara rapat dibuat oleh notaris --

maka penandatanganan tersebut diatas tidak --------

OiperlLUukaA Tag ie ksaa

. Berita acara rapat Dewan Komisaris yang dibuat dan

ditandatangani sebagaimana ditentukan dalam Pasal --
ini merupakan bukti yang sah baik untuk semua --------
anggota Dewan Komisaris maupun untuk pihak ketiga --
mengenai keputusan yang diambil dalam rapat Dewan --
Komisaris yang bersangkutan. ------------------------.
Salinan atau kutipan dari berita acara rapat Dewan

Komisaris atas keputusan yang diambil berdasarkan --
ayat 14 Pasal ini harus dianggap sebagai salinan -—-
atau kutipan yang sah apabila dinyatakan sebagai ---
salinan atau kutipan yang benar dan ditandatangani
oleh seorang anggota Dewan Komisaris atau --------------
dikeluarkan oleh notaris yang membuat berita acara
yang bersangkutan. --------------------n----555505225nn-nn 2
Setiap rapat Dewan Komisaris dapat diadakan melalui
cara komunikasi jarak jauh (seperti telekonferensi

video konferensi atau media elektronik lainnya) -----
apabila cara tersebut memungkinkan semua peserta --—-

untuk saling mendengarkan dan melihat secara -------—-

langsung serta berpartisipasi dalam rapat. ------------
———

79

Page 81 OCR 0.891
14.

15.

——

Partisipasi tersebut dianggap sebagai kehadiran --—-
dalam rapat Dewan Komisaris. Persyaratan kuorum dan
pengambilan keputusan untuk rapat dengan cara --------

komunikasi jarak jauh sama dengan persyaratan rapat

Berita acara rapat yang diadakan melalu cara -------—-
komunikasi jarak jauh harus ditandatangani oleh -----
seluruh peserta rapat tersebut, -----------------------------
Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang
sah dan mengikat tanpa mengadakan rapat Dewan --------
Komisaris, dengan ketentuan semua anggota Dewan -----
Komisaris telah diberitahu secara tertulis mengenai
usul yang bersangkutan beserta segala keterangan --—-
yang diperlukan untuk membuat keputusan yang ---------
beritikad baik atas dasar keterangan yang lengkap --
dan semua anggota Dewan kenisssis telah memberikan
persetujuan atas usul yang bersangkutan yang -------—-
dibuktikan secara tertulis dan ditandatangani. ------
Keputusan Dewan Komisaris yang diambil dengan cara
demikian dianggap sama dengan keputusan yang ---------
diambil dalam rapat Dewan Komisaris. ---------—-----—.—
Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat bersama --—--—-

Direksi secara berkala paling kurang 1 (satu) kali

dalam 3 (tiga) bulan. --—------------25n25255250050nnnnnnnan

senam RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM -—-———..........

RUPS dalam Perseroan adalah --------------------....oiii.
| a. RUPS Tahunan yaitu RUPS sebagaimana disebutkan --

Lx dalam Pasal 17 Anggaran Dasar ini, dan-----------
5

80

Page 82 OCR 0.909
|.

b. RUPS lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar ini --—-

sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 18 sebagai
RUPS Luar Biasa yang dapat diselenggarakan pada -
setiap waktu bilamana diperlukan.----------------.......
Istilah “RUPS” dalam Anggaran Dasar ini berarti ----—-
keduanya, yakni RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, --

kecuali apabila dengan tegas dinyatakan lain.---------

RUPS Tahunan diselenggarkaan sekali setahun oleh ---

Direksi sesegera mungkin setelah berakhirnya tahun

buku dan dalam hal apapun dalam jangka waktu 6 ------

(enam) bulan setelah berakhirnya tahun buku.-----------

Dalam RUPS Tahunan tersebut: --------------.-...ooiioiioiiUUU
| a. Direksi harus mengajukan laporan tahunan yang ----
terdiri dari, antara jain, messes (dengan ----------
perbandingan dengan tahun buku sebelumnya) dan --
perhitungan laba rugi dari tahun buku yang baru -
lalu, laporan arus kas, laporan perubahan ----------
ekuitas dan catatannya, kepengurusan dan -----------
operasional Perseroan serta hasil yang dicapai, -
perkiraan mengenai perkembangan Perseroan, -----——--
perkembangan kegiatan utama Perseroan dan ----------
perubahannya selama tahun buku yang -----------------—-
bersangkutan, rincian masalah yang timbul selama
tahun buku yang mempengaruhi kegiatan Perseroan -
untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan -----

dari RUPS yang persyaratan kuorum dan ----------------

pengambilan keputusannya sebagaimana diatur -------
—

81

Page 83 OCR 0.870
——

dalam ayat 5 Pasal 227 --------------2n--nn-55n non on
b. Penggunaan keuntungan dari tahun buku yang baru -
selesai dan penggunaan keuntungan yang belum ---—-
dibagikan, apabila ada, dari tahun buku yang ---—-
lampau untuk ditentukan dan disetujui oleh RUPS -
yang persyaratan kuorum dan pengambilan -------------
keputusannya sebagaimana diatur dalam ayat 1 -----
Pasal 237 ---------2nnnn- nm nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn an nnnnn-2--5
| Cc. Diputuskan hal-hal lain yang diajukan secara -----

sebagaimana mestinya dalam RUPS sesuai dengan ----

Anggaran Dasar ini. -----------------------------5--------—
Apabila Direksi lalai untuk menyelenggarakan RUPS --
Tahunan pada waktu yang telah ditentukan maka --------
dengan tunduk pada persyaratan dalam Pasal 18, ------
Dewan Komisaris atau pemegang saham yang memiliki --
sekurangnya 1/10 (satu per sesak bagian dari -----
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh ---
Perseroan dengan hak suara yang sah setelah -----------
pemegang saham tersebut mendapatkan izin dari Ketua
Pengadilan Negeri yang mempunyai yurisdiksi yang ---
meliputi tempat kedudukan Perseroan, berhak -----------
menyelenggarakan sendiri RUPS Tahunan atas biaya ---
Perseroan dengan memperhatikan persyaratan mengenai

panggilan sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ---------—-

Anggaran Dasar ini. ------------555nnnnnnannnnnnananno

RUPS Luar Biasa diselenggarakan bilamana dianggap --

perlu oleh Direksi atau atas permintaan Dewan --------
tel

82

Page 84 OCR 0.871
—

omisaris atau 1 (satu) atau lebih pemegang saham --
yang mewakili sedikitnya 1/10 (satu per sepuluh) ---
bagian dari jumlah seluruh saham yang telah -—-——----——-
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang -—-
sah dengan menyatakan hal-hal yang akan dibicarakan
alasannya. Salinan surat permintaan dari pemegang --
saham harus disampaikan pula kepada Dewan ---------————-
Komisaris. Dalam hal terdapat permintaan dari Dewan
Komisaris atau pemegang saham harus disampaikan -----
pula kepada Dewan Komisaris. Dalam hal terdapat -----
permintaan dari Dewan Komisaris atau pemegang -----——-
saham, Direksi wajib memanggil RUPS Luar Biasa ------
dalam waktu selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari
setelah permintaan itu diterima untuk -----—---------———-
menyelenggarakan RUPS Luar Biasa. ---------------...........
Apabila Direksi tidak memanggil Rups Luar Biasa -----
dalam jangka waktu 15 (lima belas) hari sebagaimana

yang diatur dalam ayat 1 Pasal 18 ini yang diminta

(i) Dewan Komisaris maka Dewan Komisaris sendiri --
dapat memanggil RUPS, atau--------------o-ooo—.
(ii) Pemegang saham maka pemegang saham harus --------
mengirimkan permintaan untuk menyelenggarakan
RUPS kepada Dewan Komisaris. ---------———.............
Paling lambat 15 (lima belas) hari sejak tanggal ---
diterimanya permintaan tersebut, Dewan Komisaris --—-
wajib memanggil RUPS ———————--o—---2---20n-0 220 0-5 -nn none

Apabila Direksi atau Dewan Komisaris tidak ------------

memanggil RUPS Luar Biasa dalam jangka waktu -------—
———

83

Page 85 OCR 0.892
ee

sebagaimana diatur dalam ayat 2 Pasal 18 ini maka --
pemegang saham tersebut berhak untuk memanggil ------
sendiri RUPS itu atas biaya Perseroan setelah ----——-
mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri yang
mempunyai yurisdiksi yang meliputi tempat kedudukan
Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 19
Anggaran Dasar ini. --------------------2n222225--2-----2---------55
Semua keputusan RUPS tersebut adalah sah dan ---------
mengikat dengan ketentuan bahwa setiap dan semua ---
persyaratan dalam Anggaran Dasar ini mengenai --------
kuorum dan pengambilan keputusan telah dipenuhi -----
sebagaimana mestinya .----------------------2nn-0n-nn2n-2--2----5-
4. Pelaksanaan RUPS sebagaimana dimaksud dalam ayat 3

harus memperhatikan penetapan Ketua Pengadilan ----—-

Negeri yang memberi izin tersebut.--------------------------

----TEMPAT DAN PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM ----

1. Tanpa mengurangi ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar
ini, RUPS diadakan di tempat kedudukan Perseroan ---
dan di tempat Perseroan melakukan kegiatan usaha ---
pada waktu dan tempat sebagaimana ditentukan oleh --
Direksi. RUPS dapat diadakan di tempat selain di --—-
tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha ------——-—-
Perseroan sepanjang dalam wilayah Republik ------------
Indonesia, dengan ketentuan seluruh pemegang saham
hadi? stsu GAWAKA IA. rename
2. Panggilan untuk RUPS harus dikirimkan kepada semua

pemegang saham dengan surat tercatat sekurang------—-—

kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal ----—
——

84

Page 86 OCR 0.888
(kurs, aon

dengan tidak memperhitungkan tanggal ------—-—-
panggilan dan tanggal RUPS ,---------------—---5---5555
Meskipun telah diatur di atas, panggilan untuk RUPS
mengenai hal-hal yang berkaitan dan/atau sehubungan
dengan hal berikut, baik langsung maupun tidak ------
langsung :-----------—---—-—--555n5n0000Unnnunnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn
(S1) setiap perubahan (baik meningkatkan atau --—-
mengurangi) modal dasar Perseroan atau anak

perusahaan Perseroan: dan -----------------o---io——

(ii) setiap perubahan baik meningkatkan dalam ----
batas modal dasar atau mengurangi modal -----

ditempatkan Perseroan atau anak perusahaan -

Perseroan. ------------—00oooooo iii
harus dikirimkan kepada para pemegang saham pada ---
alamat mereka masing-masing sekurang-kurangnya 60 --
(enam puluh) hari sebelum RUPS nn-nno--o.. mmmumunnmnn anna
Pemanggilan itu harus menyebutkan tempat, tanggal --
dan waktu maupun acara RUPS disertai pemeberitahuan
bahwa bahan yang berkaitan dengan hal-hal yang akan
dibicarakan dalam rapat tersedia di kantor ------------
Perseroan sejak tanggal dilakukan pemanggilan. ------
Panggilan untuk RUPS Tahunan harus disertai dengan
pemberitahuan bahwa laporan tahunan, termasuk -----—--
neraca dan perhitungan laba rugi dari tahun buku ---
yang baru lalu tersedia untuk diperiksa oleh para --
pemegang saham di kantor Perseroan sejak tanggal --—-
panggilan untuk Rapat yang bersangkutan dan bahwa —-

salinan neraca dan perhitungan laba rugi dari tahun

buku yang baru lalu dapat diperoleh dari Perseroan
Be 5

85

Page 87 OCR 0.867
———

atas permintaan tertulis para pemegang saham dalam
waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum RUPS tahunan -----
yang bersangkutan. ----------------—-———————-------------5-------
4. Apabila semua pemegang saham hadir dan/atau -----------
diwakili dalam suatu RUPS, panggilan tertulis ---——-—-
terlebih dahulu tidak disyaratkan dan Rapat dapat --
diselenggarakan dimanapun di Indonesia dan berhak --
untuk mengambil keputusan yang mengikat .-------------———-
5. Usul para pemegang saham harus dimasukkan dalam -----

acara RUPS, apabila: --------------------22252552222255255525055525

a. usul yang bersangkutan telah diajukan secara ---—-
tertulis kepada Direksi oleh 1 (satu) atau lebih
pemegang saham yang mewakili sekurang-kurangnya -
1/10 (satu per sepuluh) bagian dari seluruh -------
jumlah saham dengan hak suara yang sah, dan------—-
| bi. usai tersebut harus telah diterima sen bisakst -
sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari sebelum
panggilan RUPS yang bersangkutan. -----------------------
| Cc. menurut pendapat Direksi, usul yang diajukan -----
dianggap berkaitan langsung dengan usaha ---——----—-

Perseroan dengan memperhitungkan ketentuan --------

Anggaran Dasar ini. -----------------------22225------2-----5--5

1. Kecuali ditentukan lain dalam Anggaran Dasar ini, --
semua RUPS harus dipimpin oleh Presiden Direktur ---
atau dalam hal Presiden Direktur tidak hadir atau --
berhalangan yang tidak perlu dibuktikan kepada ----—-

pihak ketiga, oleh seorang anggota Direksi yang -----
————

86

Page 88 OCR 0.879
—

lain yang hadir dalam RUPS, oo
Apabila semua anggota Direksi tidak hadir atau ----—-
berhalangan hadir karena sebab apapun, yang tidak --
perlu dibuktikan kepada pihak ketiga maka RUPS akan
dipimpin oleh seseorang yang dipilih dari dan di ---
antara para pemegang saham yang hadir yang ditunjuk
dari dan oleh peserta RUPS. -----------nnonnonnovnovnovnnononae
Ketua Rapat berhak meminta agar para hadirin ---------

membuktikan hak mereka untuk hadir dalam Rapat ------

tersebut .--------------n-nnnnnnnnnnnnnnn2 2222 n2n2nnLLLA AAL TanaTauua
a. Berita acara RUPS dibuat berdasarkan hal-hal -----
yang dibicarakan dan diputuskan dalam RUPS dan -—-
harus dibuat oleh seseorang yang hadir dan --------
ditunjuk oleh Ketua RUPS ------------------22---222-225--55-
| b. Berita acara RUPS harus ditandatangani oleh -------
Ketua RUPS dan 1 (satu) pemegang saham Kabesti ---55
kuasa dari pemegang saham) yang ditunjuk untuk —

maksud itu oleh RUPS. -----------------2-------52---2-5-5-55555

Apabila berita acara dibuat oleh notaris maka --------

penandatanganan tersebut di atas tidak diperlukan --

Berita acara RUPS merupakan bukti yang sah mengenai
semua keputusan yang diambil dalam RUPS untuk semua
pemegang saham dan pihak ketiga.-----------------------------
Salinan atau kutipan berita acara RUPS atau --—-—-——
keputusan yang diambil berdasarkan ketentuan ayat --
10 Pasal 21 harus dianggap sebagai salinan atau ---—-
kutipan yang sah apabila dinyatakan sebagai salinan

atau kutipan yang benar dan ditandatangani oleh -----

Sg,

87

Page 89 OCR 0.903
Aaja

. Kecuali ditentukan lain oleh Anggaran Dasar ini,

RUPS dapat diselenggarakan apabila lebih dari ----
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh --—-
saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan ----
hak suara yang sah hadir atau diwakili dan semua
keputusan RUPS diambil berdasarkan musyawarah --5-
untuk mufakat: apabila tidak tercapai, --------------
berdasarkan suara setuju dari pemegang saham -----
yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) -------
bagian dari seluruh suara yang dikeluarkan --------

secara sah dalam RUPS. --------------------------------5-0-5—5

. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam ayat

1 (a) tidak tercapai maka dapat dilakukan ----------
pemanggilan RUPS kedua yang harus menyebutkan ----
bahwa RUPS pertama telah diselenggarakan namun --
tidak mencapai KUOTUM.-----------------2--55-22-25-
RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil --------
keputusan yang mengikat apabila dihadiri oleh ----
pemegang saham yang mewakili sekurang-kurangnya -
1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh --
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan -------
dengan hak suara yang sah dan semua keputusan ----
RUPS kedua diambil berdasarkan suara setuju dari
pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 --——-——-

(satu per dua) bagian dari seluruh suara yang -——-

ee UE

88

Page 90 OCR 0.840
ai

dikeluarkan secara sah dalam RUPS. ----------------------
a. Dalam hal kuorum RUPS kedua yang ditentukan di --
dalam Anggaran Dasar ini tidak tercapai maka -—--—-
atas permohonan Perseroan, persyaratan kuorum --—-
dan keputusan untuk mengambil keputusan, -----------
panggilan dan jangka waktu untuk pelaksanaan -----
RUPS ketiga ditetapkan oleh Ketua Pengadilan -----
Negeri yang mempunyai yurisdiksi yang meliputi --
tempat kedudukan Perseroan. ---------------------nownnoooo
b. Panggilan RUES ketiga harus menyebutkan bahwa ----
RUPS kedua telah diselenggarakan namun tidak -—--—-
mencapai kuorum dan bahwa RUPS ketiga akan --------
diselenggarakan dengan kuorum yang ditetapkan ----
oleh Ketua Pengadilan Negeri, ---------------...oiii..i
c. Panggilan untuk RUPS kedua dan RUPS ketiga harus

dilakukan Sekusang-kuranyaya 7 (tujuh) hari ---—- .
sebelum RUPS berikutnya dilangsungkan, tidak -----
termasuk tanggal panggilan dan tanggal RUPS -------
berikutnya. ------------------nnn22n0nn000 00 oa
d. RUPS kedua dan RUPS ketiga diselenggarkan paling

cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 -----
(dua puluh satu) hari terhitung sejak RUPS --------
sebelumnya sebagaimana diputuskan Presiden --------

Di rektut —anamn snow onta nm an nenen nana aa

Ketentuan ayat 2 Pasal 21 ini berlalu secara -------—-

mutatis mutandis untuk RUPS kedua dan RUPS ketiga.--

Tiap-tiap saham memberi hak kepada pemiliknya untuk

| mengeluarkan 1 (satu) suara. -—-—------------5-.oi

5. Pemungutan suara mengenai hal apapun dilakukan ------
—

89

Page 91 OCR 0.893
BB

secara lisan kecuali jika Ketua RUPS menentukan -----
lain atau 1 (satu) atau lebih pemegang saham ---------
meminta pemungutan suara dilakukan dengan surat -——-
tertutup tanpa ada keberatan dari pemegang saham -—-
lain yang hadir dalam RUPS ------------------2-------
Dalam hal suara yang setuju dan tidak setuju sama --
banyaknya maka usulan yang bersangkutan dianggap -—-
telah dibatalkan. ----------------n--nnnnnnnnnnnn2nn222nn5n2000NL
Suara blanko dan suara yang tidak sah dianggap ------
tidak dikeluarkan secara sah dan tidak ada dan areas
tidak dihitung dalam penentuan jumlah suara yang -—-
dikeluarkan dalam RUPS. -------------------------5----2----------
Para pemegang saham dapat diwakili dalam RUPS oleh

orang lain berdasarkan suara kuasa tertulis, dengan
ketentuan bahwa para anggota Direksi, Dewan -------....
Komisaris dan pegawai Perseroan dapat bertindak -----
sebagai kuasa dari pemegang saham dalam RUPS, namun
suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak ------
dihitung dalam pemungutan suara. -----------.-..—........
Suara yang dikeluarkan oleh pihak yang tidak ---------

diizinkan bertindak sebagai kuasa dianggap tidak ---

Surat kuasa harus dibuat dan ditandatangani dalam --
bentuk sebagaimana ditentukan oleh Direksi -----—-———-
Perseroan dengan tidak mengurangi peraturan -------——-
perundang-undangan yang berlaku tentang pembuktian
dalam hukum perdata dan harus disampaikan kepada ---

Direksi sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari kerja ------

sebelum tanggal RUPS yang bersangkutan.-—-------———————
AI

90

Page 92 OCR 0.888
10.

—

Ketua RUPS mempunyai hak untuk meminta ----------------—

ditunjukkannya surat kuasa tersebut kepadanya dalam

Setiap RUPS dapat diadakan melalui cara komunikasi

jarak jauh (seperti telekonferensi, video ---------———-
konferensi atau media elektronik lainnya) apabila --
cara tersebut memungkinkan semua peserta untuk ------
saling mendengarkan dan melihat secara langsung -—-—-
serta berpartisipasi dalam RUPS. ----------------------555--55
Persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan untuk
RUPS dengan cara komunikasi jarak jauh sama dengan
persyaratan RUPS biasa. -----------------25--------------2--2-255
Berita acara RUPS yang diadakan dengan cara -----------
komunikasi jarak jauh harus ditandatangani oleh -----
seluruh peserta RUPS tersebut.--------------...............
Para pemegang saham dapat juga mengambil keputusan

yang sah dan mengikat tanpa mengadakan RUPS, dengan
ketentuan usul yang bersangkutan telah ---------------.--
diberitahukan secara tertulis kepada semua pemegang
saham berikut segala keterangan yang diperlukan -----
untuk membuat keputusan yang beritikad baik atas ---
dasar keterangan yang lengkap dan semua pemegang ---
saham telah memberi persetujuan atas usul yang ------
bersangkutan secara tertulis dan ditandatangani.-----

Keputusan tersebut dianggap sama dengan keputusan --

yang diambil dalam RUPS. —-—----n------22n025--2------ nm n 25

---RENCANA KERJA DAN ANGGARAN TAHUNAN DAN TAHUN BUKU ----

91

Page 93 OCR 0.918
——

Direksi, Direksi wajib menyampaikan kepada RUPS -----
untuk memperoleh persetujuannya suatu rencana kerja
dengan target triwulan yang memuat anggaran tahunan
Perseroan. Rencana kerja tersebut harus disampaikan
sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum -----
dimulainya tahun buku yang akan datang. -------------.....
RUPS yang menyetujui atau mengubah rencana kerja ---
(termasuk tidak terbatas pada, usulan jadwal ---------
permintaan penambahan modal) harus dihadiri oleh ---
sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari --
seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan ------
dengan hak suara yang sah dan keputusannya adalah --
sah jika disetujui sekurang-kurangnya 2/3 (dua per
tiga) bagian dari seluruh suara yang dikeluarkan ---
secara sah dalam RUPS. -----------—------ononnnnonennnnnnnnnnnnnnnn
Jika kuorum untuk Rups dalam ayat 2 tersebut di -----
atas tidak terpenuhi, RUPS kedua akan ---------------——
diselenggarakan dan berhak untuk mengambil ------------
keputusan yang mengikat jika dihadiri oleh pemegang
saham yang mewakili sekurang-kurangnya 1/3 (satu --—-
per tiga) bagian dari seluruh saham yang ----------——--—-
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang --—-
sah dan keputusannya adalah sah jika disetujui oleh
sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari --

seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam ----—-

Tahun buku Perseroan akan dimulai pada tanggal 1 ---
(satu) Januari dan berakhir pada tanggal 31 (tiga -—-

puluh satu) Desember. Pembukuan dan akun Perseroan
UUS

22

Page 94 OCR 0.930
—

ditutup pada akhir bulan Desember tiap-tiap tahun.--
5. Selama RUPS belum menyetujui rencana kerja yang ---—-
dipersiapkan oleh Direksi, Direksi akan menggunakan
anggaran pengeluaran dari rencana kerja tahun buku
Perseroan tahun sebelumnya yang disetujui oleh RUPS
dalam menjalani kegiatan operasional Perseroan.------
6. Persyaratan kuorum dan keputusan RUPS Tahunan yang

menyetujui dan mengesahkan laporan tahunan harus -—-
mengikuti persyaratan yang berlaku bagi RUPS yang --
menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan --------
Perseroan sebagaimana dimuat dalam ayat 2 dan ayat
3 Pasal ini. ---------n2--22n0-222n25n2n2n2n222222255-2--2-555555255
7. Direksi harus terlebih dahulu mengajukan laporan ---
tahunan kepada Dewan Komisaris untuk diperiksa dan
disetujui. Laporan Tahunan harus ditandatangani -----
secara bersama-sama san semua anggota Direksi dan
Dewan Komisaris sebelum diajukan RUPS Tahunan.--------
8. Persetujuan atas laporan tahunan, termasuk laporan

keuangan tahunan, oleh RUPS Tahunan merupakan -------
pembebasan dan pelepasan sepenuhnya atas tanggung -
jawab para anggota Dewan Komisaris dan para anggota
Direksi yang berkaitan dengan tindakan kepengurusan
dan pengawasan mereka yang dilakukan selama tahun -
buku sebelumnya, sepanjang tindakan-tindakan ---------

tersebut tercatat dalam neraca dan tindak pidana -—-

—

23

Page 95 OCR 0.920
——

sebagaimana tercantum dalam neraca dan laporan -—-
laba rugi yang telah disahkan oleh RUPS Tahunan -
dan merupakan sisa laba positif akan dibagikan ---
dengan cara sebagaimana ditetapkan dalam RUPS.----
. Untuk menghindari keragu-raguan, persyaratan -----
kuorum dan pengambilan keputusan RUPS Tahunan --—-
untuk menyetujui pembagian tersebut harus ----------
mengikuti persyaratan kuorum dan pengambilan -----

keputusan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat

Tanpa menyampingkan ketentuan huruf b tersebut --
di atas, kuorum RUPS Tahunan yang menyetujui -----
pernyataan, pemberian wewenang atau pembayaran --
suatu pembagian, baik secara langsung maupun -----
tidak langsung atas saham atau ekuivalen saham --
adalah sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) -----
bagian dari jumlah Se1uFun saham yang telah -------
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang
sah dan keputusannya adalah sah jika disetujui -—-
oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) --------
bagian dari jumlah seluruh saham yang telah -------
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang
sah. Jika kuorum tersebut di atas tidak ------------
terpenuhi, RUPS kedua dapat diselenggarakan dan -
berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh ----
pemegang saham yang mewakili sekurang-kurangnya -
1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh --
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan ----—-—-

dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh

sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian --—-—
anne

94

Page 96 OCR 0.886
dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah —-

dalam RUPS. -------------------550500000 0 on
Dalam hal RUPS Tahunan tidak menetapkan penggunaan
laba bersih maka laba bersih setelah dikurangi ------
dengan dana cadangan sebagaimana disyaratkan oleh --
hukum dan Anggaran Dasar ini harus dibagikan -------—-
sebagai dividen. ----------------nnnnnnnnnnnnnnnnn namun unnnnnnnnnnnne
Dividen dan pembagian lainnya harus dibayarkan ------
berdasarkan keputusan yang diambil dalam RUPS, ------
dalam keputusan mana juga harus ditentukan waktu ---
dan cara pembayaran dividen an pembagian lainnya. --
Dividen untuk saham harus dibayarkan kepada pihak --
atau badan yang namanya terdaftar dalam Daftar ----—-
Pemegang Saham, pada hari kerja yang akan --------------
ditentukan oleh atau atas wewenang dari RUPS yang --
memutuskan pembagian Hipdaea KSrSebuk, memakai
Tanggal pembayaran harus diberitahukan oleh Direksi
kepada semua pemegang saham. ----------------000000...o.
Direksi, berdasarkan keputusan rapat Direksi dan ---
dengan persetujuan Dewan Komisaris, dapat membagi --
dividen sementara kepada para pemegang saham -------—-
apabila keadaan keuangan Perseroan memungkinnya dan
apabila laba melebihi jumlah yang diperlukan untuk
kebutuhan usaha Perseroan di kemudian hari ------------
sebagaimana ditetapkan oleh Direksi atau oleh ------—-
peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan ---

ketentuan bahwa dividen sementara tersebut akan --—-

diperhitungkan dengan dividen yang dibagikan --

berdasarkan keputusan RUPS Tahunan berikutnya yang
—

95

Page 97 OCR 0.906
diambil sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar ini.
Dalam hal perhitungan laba rugi dalam 1 (satu) ------
tahun buku menunjukkan adanya kerugian yang tidak --
dapat ditutup dengan dana cadangan sebagaimana ------
diatur dalam Pasal 24 di bawah ini maka kerugian -——-
itu harus tetap dicatat dalam perhitungan laba rugi
dan selanjutnya untuk tahun-tahun berikutnya ---------
Perseroan harus dianggap tidak memperoleh laba --—-—-
selama kerugian yang dicatat dalam perhitungan laba
rugi itu belum tertutup seluruhnya, demikian dengan
tidak mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku .---------------nnnnnnnnnnnnnnnnnennnnnnnnnnnnnnn nun nun
Dividen yang tidak diambil setelah 5 (lima) tahun --
terhitung sejak hari dapat dibayarkannya, akan ------
dimasukkan dalam dana cadangan yang khusus ---------—-
diperuntukkan untuk hal itu. Dipiden yang telah -----
dimasukkan dalam dana cadangan khusus tersebut, -----
dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak --------
sebelum berakhirnya jangka waktu 5 (lima) tahun -----
terhitung sejak dividen tersebut dimasukkan dalam --
dana cadangan, dengan menunjukkan bukti haknya atas
dividen tersebut yang dapat diterima oleh Direksi --
dengan ketentuan bahwa dividen yang tidak diambil --
setelah lewatnya 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak
dividen tersebut dapat dibayarkan akan menjadi ----—-
milik Perseroan--------------nn0 non
Tata cara pengambilan dividen yang telah dimasukkan

dalam cadangan khusus ditetapkan oleh RUPS.------------

96

Page 98 OCR 0.889
1. Berdasarkan rekomendasi Direksi yang telah ------------
disetujui oleh Dewan Komisaris, setiap tahun ---------
Perseroan harus menempatkan sejumlah bagian -----------
tertentu dari laba bersihnya sebagaimana ---------------
disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku untuk cadangan dalam jumlah yang ditentukan
oleh RUPS dengan ketentuan bahwa keadaan keuangan --
Perseroan menunjukkan saldo laba yang positif.------—-
. |. Penempatan laba bersih tersebut harus dilakukan -----
sampai dengan dana cadangan tersebut mencapai --------
jumlah sekurang-kurangnya 208 (dua puluh persen) ---
dari jumlah modal yang ditempatkan Perseroan,---------
|. Dana cadangan sebagaimana diatur dalam ayat 1 Pasal
24 ini yang belum mencapai jumlah yang disebutkan --
dalam ayat 2 Pasal 24 ini hanya damar digunakan -----
untuk menutupi kerugian yang diderita oleh ----------—-
Perseroan yang tidak dapat ditutup oleh dana ---------
cadangan lainnya. oo ---2-n5----n52 2-20 --02---55--55
4. Dana cadangan yang melebihi jumlah minimum yang -----
ditentukan dalam ayat 2 Pasal 24 ini dapat -----——-—-
digunakan untuk pembiayaan modal atau untuk tujuan

lainnya sebagaimana ditetapkan oleh RUPS.---------————--

1. Perubahan Anggaran Dasar harus diputuskan oleh RUPS
yang dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili -----
sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari --

jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh ---
UV L

27

Page 99 OCR 0.905
—— ia

Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusan --
disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per ---——-
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah --
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang ---
sah. Perubahan Anggaran Dasar tersebut harus dibuat
dalam akta Notaris dan dalam Bahasa Indonesia.-—----—-
Jika kuorum untuk RUPS sebagaimana diatur dalam -----
ayat 1 tidak terpenuhi, keputusan RUPS kedua adalah
sah jika dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
sekurang-kurangnya 3/5 (tiga per lima) bagian dari
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh ---------
sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari --
seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam -----
RUPS kedua. ------nwnnnnnnen ea pn
“Tangs menyampingkan ketentuan ayat 1 Pasal ini, (i)
perubahan sifat dan/atau lingkup kegiatan usaha -----
utama Perseroan, dan (ii) setiap perubahan Anggaran
Dasar ini yang dapat mengubah penunjukan, --------------
kewenangan, hak, hak istimewa, hak-hak khusus atas
saham yang dimiliki oleh pemegang saham pendiri ---—-
harus di setujui oleh RUPS yang dihadiri oleh ------—-
seluruh pemegang saham dan keputusannya diambil -----
berdasarkan suara bulat oleh seluruh pemegang saham
Perseroan, --------------————-55000000 Ai giaa
Jika kuorum untuk RUPS sebagaimana diatur dalam ---—-
ayat 3 tersebut diatas tidak terpenuhi, keputusan -—-

RUPS kedua adalah sah jika dihadiri oleh pemegang --

saham yang mewakili sekurang-kurangnya 3/5 (tiga ---
——

98

Page 100 OCR 0.899
per lima) bagian dari seluruh saham yang telah ----—-
dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang ---
sah dan disetujui oleh seluruh suara yang -----------—--
dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua.---------—--——..-
Kuorum dan keputusan sebagaimana diatur dalam ayat

1 dan 2 diatas juga berlaku untuk pemilihan bursa --
pencatatan dan penjamin emisi efek (jika ada) dalam
jangka penawaran umum saham Perseroan, ---------------—....
Perubahan ketentuan Anggaran Dasar yang menyangkut

perubahan nama dana atau domisili Perseroan, maksud
dan tujuan,, kegiatan usaha, jangka waktu --—---—----—-——-
berdirinya Perseroan, jumlah modal dasar, --------------
pengurangan modal yang ditempatkan dan disetor dan
perubahan status Perseroan dari Perseroan Terbatas
Tertutup menjadi Perseroan Terbatas Terbuka atau -—-
sebaiknya wajib mendapat persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.------
Perubahan Anggaran Dasar selain yang menyangkut -----
hal-hal yang tersebut dalam ayat 6 Pasal ini cukup
dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi --------
Manusia Republik Indonesia. -----------------------. oo...
Keputusan mengenai pengurangan modal harus ------------
diberitahukan secara tertulis kepada semua kreditor
Perseroan dengan cara mengumumkannya dalam 2 (dua)
surat kabar harian yang masing-masing berbahasa -----
Indonesia dan Inggris yang beredar di tempat ---------
kedudukan Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) ---
hari sejak tanggal keputusan RUPS tentang --------—-----

pengurangan modal tersebut. -—-—-—--—-----———————.......ooioii.

eU

99

Page 101 OCR 0.906
-PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN, PEMISAHAN -

1. a. Dengan mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku
maka (i) penggabungan, (ii) peleburan, (iii) --——-
pengambilalihan, (iv) pemisahan dan (v) -----------—-
restrukturisasi yang mengakibatkan perubahan -----
pengendalian dalam Perseroan hanya dapat -----—---—-
dilakukan jika RUPS dihadiri oleh seluruh ----------
pemegang saham dan keputusannya disetujui secara
bulat oleh seluruh pemegang saham.------------—-—.......
b. Apabila kuorum dalam RUPS sebagaimana dimaksud --
dalam ayat 1 a di atas tidak tercapai maka --------
keputusan RUPS kedua adalah sah jika dihadiri ----
oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) ------—-
bagian dari seluruh saham yang telah Hi ketukan
oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan -----

disetujui oleh seluruh suara yang dikeluarkan ----

secara sah dalam RUPS kedua.-----------------ooooonnoooo
2. Direksi wajib mengumumkan rencana penggabungan, -----
peleburan, pengambilalihan dan pemisahan Perseroan
dalam 2 (dua) surat kabar harian yang masing-masing
berbahasa Indonesia dan Inggris yang beredar di -----
tempat kedudukan Perseroan selambat-lambatnya 30 -—-

(tiga puluh) hari sebelum tanggal pemanggilan RUPS.

1. a. Dengan mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku

maka pembubaran Perseroan berdasarkan keputusan -
EOS

100

Page 102 OCR 0.901
sang

RUPS hanya dapat dilakukan jika RUPS dihadiri ----

b. Apabila kuorum dalam RUPS sebagaimana dimaksud --
dalam ayat 1 (a) di atas tidak tercapai maka -----
keputusan RUPS kedua adalah sah jika dihadiri --—-
oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) --------
bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan -----
disetujui oleh seluruh suara yang dikeluarkan --—-

secara sah dalam RUPS kedua. -------------------------------

Apabila Perseroan dibubarkan karena berakhirnya -----
jangka waktu pendiriannya, keputusan RUPS atau ------
berdasarkan keputusan pengadilan atau karena alasan
lainnya maka likuidasi harus diadakan oleh ------------
likuidator. Honorarium untuk likuidator harus --------
ditetapkan oleh RUPS atau keputusan pengadilan.------
Direksi ditugaskan untuk melaksanakan likuidasi dan
pembubaran Perseroan dalam hal keputusan RUPS atau
keputusan pengadilan yang disebutkan di dalam ayat
2 di atas tidak menunjuk likuidator.--------------------.—-
Dalam hal Direksi mengangkat likuidator, upah yang

harus dibayarkan kepada likuidator harus pula ----———-
ditentukan oleh RUPS. au
Pelaksana likuidasi harus memberitahukan pembubaran
Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi ---------
Manusia Republik Indonesia dan mengumumkan dalam 2

(dua) surat kabar harian yang masing-masing -----------

———

101

Page 103 OCR 0.891
——

berbahasa Indonesia dan Inggris yang beredar di -----
tempat kedudukan Perseroan paling lambat 30 (tiga --
puluh) hari sejak tanggal pembubaran Perseroan.------
|. Sisa perhitungan likuidasi harus dibagi di antara --
para pemegang saham, masing-masing menerima bagian
yang sebanding dengan nilai nominal saham mereka -—-
yang telah. JLDA ya. anon nama aN Aan
|. Pelaksana likuidasi harus memberitahukan Menteri ---
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan
mengumumkan dalam 2 (dua) surat kabar harian yang --
beredar di tempat kedudukan Perseroan, masing---------
masing berbahasa Indonesia dan Inggris mengenai -----
selesainya proses likuidasi paling lambat 30 (tiga
puluh) hari setelah pemberian pelepasan dan -----------
pembebasan kepada likuidator dari kewajibannya oleh
RUPS atau penerimaan oleh pengadilan atas --------------
pertanggungjawaban likuidasi oleh likuidator yang --
ditunjuknya , ---------------2n-nnn-n22-2n202222222n22--2222222252-55555
8. Anggaran Dasar sebagaimana termaktub dalam akta ini
dan setiap perubahannya akan tetap berlaku sampai --
RUPS menyetujui perhitungan akhir likudiasi dan ---—-

likuidator telah dibayar dan dibebaskan secara -—---—-

Hal-hal yang tidak diatur atau tidak cukup diatur dalam

Anggaran Dasar ini akan diputuskan oleh RUPS sesuai ----

dengan Anggaran Dasar ini.

- Akta ini diselesaikan pada pukul 10.42 WIB (sepuluh -
————

102

Page 104 OCR 0.903
——

lebih empat puluh dua menit Waktu Indonesia Barat) .------
- Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas sebagai ---
buktinya .-------------2--22n22--nn2-22222-22 2-22 -2222n22-2222222222222222L
- Selanjutnya penghadap dalam kedudukannya tersebut di
atas dengan ini menyatakan menjamin akan kebenaran, ----
keaslian, dan kelengkapan identitas penghadap yang ------
namanya tersebut dalam akta ini dan seluruh dokumen ----
yang asli maupun fotokopi yang menjadi dasar dibuatnya
akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan
kepada saya, Notaris. Sehingga apabila di kemudian hari
sejak ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan ---
nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan karena ----
akta ini, maka penghadap yang membuat keterangan dalam
akta dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk
bertanggung jawab dan bersedia menanggung risiko yang -
timbul dan dengan ini penghadap menyatakan dengan tegas
membebaskan saya, Notaris dan para saksi dari tuntutan
dan turut bertanggung jawab dan memikul baik sebagian -
maupun seluruhnya akibat hukum yang timbul karena ---—-—-

sengketa tersebut. ----------------nn000 no

- Telah dibacakan dan dijelaskan oleh saya, Notaris, --—-
secara terbatas mengenai kepala akta, komparisi, ----——-—-
penjelasan pokok akta secara singkat dan jelas serta ---
penutup akta kepada penghadap tersebut di atas, dan ----
para saksi tersebut di bawah ini, pada pukul, hari, ----
tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada awal
akta, selanjutnya penghadap juga menyatakan telah -----—-

membaca sendiri isi akta ini, mengerti, memahami dan -—-
HR

103

Page 105 OCR 0.918
”———

menyetujui isi akta ini, maka pada ketika itu juga pada
tiap halaman dari akta ini dibubuhi paraf dan pada ------
halaman terakhir ditandatangani oleh para penghadap, -—-
saksi dan saya, Notaris dan penandatanganan akta ini --—-
dilakukan dl Jakarta ana
- Pada saat akta dibacakan dan dijelaskan oleh saya, ---

Notaris dan ditandatangani dihadiri oleh para saksi, ---

1. Nona CLARISSA ANGELINE, Sarjana Hukum, Magister ----
Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal 18-03-
1999 (delapan belas Maret seribu sembilan ratus ----
sembilan puluh sembilan), Pelajar/Mahasiswa, Warga
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, ----
Komplek Grawisa CL-I Nomor 12, Rukun Tetangga 007,
Rukun Warga 001, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan
Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pemegang Kartu ---

Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan -

(NIK) 3173025803990002, yang berlaku sampai dengan

seumur hidup: dan-

2. Nona MARSYA HANIFA, Sarjana Hukum, Magister --—————-
Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal 24-11-
1999 (dua puluh empat November seribu sembilan ------
ratus sembilan puluh sembilan), Pelajar/Mahasiswa,
Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di --—-——-—-
Jakarta, Jalan Tanjung Duren Timur Nomor 1-2, Rukun
Tetangga 006, Rukun Warga 006, Kelurahan Tanjung ---
Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, ----------
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ---

Kependudukan (NIK) 3173026411990001, yang berlaku -

SE

104

Page 106 OCR 0.889
—

sampai dengan seumur hidup: -—-

keduanya pegawai Notaris yang saya, Notaris, kenal ----—-

sebagai saksi.-

- Selain ditandatangani dan dibubuhi paraf, pada minuta
akta ini akan dilekatkan pula teraan sidik jari jempol
tangan kanan penghadap untuk memenuhi ketentuan Pasal -
16 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (dua
ribu empat belas) pada lembar khusus yang telah ----------

disediakan untuk itu.-

- Dilangsungkan dengan 2 (dua) perubahan terdiri dari 1
(satu) coretan biasa dan 1 (Sai coretan dengan ---------
penggant lan. sii oten aAaimanammmn
- Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.

- DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA, ------------

Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

30 SEP 2025
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

105

File

File Open PDF
Source IDX
Size14.92 MB
Published2 Oct 2025
Pages106
Characters153,149
Text sourceOCR
OCR confidence0.880

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person RIZKI PRIBADI HASAN p.2
linked org Asian Development Bank p.53
possible — Central Business p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.21
possible org PT Sarana Multi p.53 ×3
unresolved person UTIEK R. ABDURACHMAN p.1 ×2
unresolved person MLI. p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved person UTK RABUURACEMAN p.2
unresolved org PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Naa p.2
unresolved — Executive · Presiden Direktur p.2
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.4 ×3
unresolved org Menteri p.4 ×4
unresolved person UTK R ABDURACEMAN p.8
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.8 ×4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.12 ×2
unresolved person DURACENAN p.14
unresolved person UTIEK R ARDURACUZUAN p.16
unresolved person UNEK R ARDURAOIAN p.18
unresolved person ARDUMOIAN p.24
unresolved person UTIEK R ARDURACELIAN p.36
unresolved person PEDILAN p.40
unresolved org PT Sarana p.53
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.100 ×2
unresolved person CLARISSA ANGELINE p.105
unresolved person MARSYA HANIFA p.105

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result