Skip to content
Back to announcement

20251001_HEAL_Pemanggilan RUPS_31953546_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted HEAL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                        PEMANGGILAN
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
             PT MEDIKALOKA HERMINA Tbk (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:

  Hari/Tanggal       : Kamis, 23 Oktober 2025
  Waktu              : 10.00 WIB – Selesai
  Tempat             : Hermina Grand Ballroom, Hermina Tower Lantai 26
                      Jl. Selangit B-10 Kavling No. 4, Kemayoran,
                      Jakarta 10610 - Indonesia

Mata acara Rapat:

   -   Persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;


Dengan Penjelasan Mata Acara Rapat:

   -   Menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris sesuai dengan Anggaran
       Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;


Catatan:

1. Pemanggilan ini sebagai undangan dan Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan
   khusus kepada para Pemegang Saham.

2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan ke dalam penitipan kolektif
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), Perseroan akan menerbitkan Konfirmasi
   Tertulis Untuk Rapat ("KTUR") yang akan didistribusikan melalui KSEI. Pemegang
   Saham dapat mengambil KTUR di Perusahaan Efek atau di bank Kustodian dimana
   pemegang saham membuka rekening efeknya. Yang berhak hadir atau diwakili dengan
   Surat Kuasa dalam Rapat ini adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat
   dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 September 2025 pada
   pukul 16.00 WIB.
Page 2
3. Rapat akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Electronic General Meeting
   System yang disediakan KSEI (“aplikasi eASY.KSEI”).
   Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik atau menunjuk kuasanya
   dan/atau menyampaikan pilihan suara melalui aplikasi eASY.KSEI. Untuk menggunakan
   aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada
   fasilitas AKSes.KSEI melalui tautan http://akses.ksei.co.id/, dengan memperhatikan
   ketentuan sebagai berikut:
    a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya
       dan/atau menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat
       pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
       Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
       atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut, dan ingin
       menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
       dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
       secara elektronik ditutup oleh Perseroan;
    b. Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui
       aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
       elektronik ditutup oleh Perseroan, apabila belum memberikan pilihan suaranya
       minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat pada aplikasi eASY.KSEI, hingga batas
       waktu sesuai huruf a di atas;
    c. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya
       secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan
       hal-hal sebagai berikut:
       i. Proses Registrasi;
       ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
       iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
       iv. Tayangan RUPS.

4. Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat sesuai angka 2 di atas, yang tidak dapat
   hadir, dapat memberikan kuasa dengan mekanisme sebagai berikut:
   i.   Mekanisme Pemberian Kuasa
        a. Para Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI dapat
           memberikan kuasa secara elektronik kepada perwakilan yang ditunjuk oleh Biro
           Administrasi Efek Perseroan (PT Datindo Entrycom) dalam aplikasi eASY.KSEI
           yang terdapat pada situs web Acuan Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI
           (akses.ksei.co.id);
           - Pemberian kuasa secara elektronik wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan
              ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI;
           - Khusus untuk Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara
              elektronik aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat menyampaikan
              pertanyaan atau pendapat atas Mata Acara Rapat melalui email ke
              corporate.secretary@herminahospitals.com selambat-lambatnya pada Rabu,
              tanggal 01 Oktober 2025 pukul 17:00 WIB.

        b. Selain pemberian kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI tersebut di
           atas, Pemegang Saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme melalui
           aplikasi eASY.KSEI. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemegang Saham harus
           mengunduh format surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
Page 3
          (www.herminahospitals.com), copy surat kuasa dapat dikirimkan ke email
          DM@datindo.com, dan asli surat kuasa wajib dikirimkan beserta kelengkapannya
          melalui Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan: PT Datindo Entrycom, Jl.
          Hayam Wuruk No.28, Jakarta 10120, Indonesia Up. Data Management
          Department paling lambat tanggal 1 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB WIB. Para
          anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak
          sebagai kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang
          mereka keluarkan selaku kuasa pemegang saham tidak dihitung dalam jumlah
          suara yang dikeluarkan dalam Rapat.

 ii.   Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat secara fisik, wajib
       untuk memenuhi seluruh prosedur kesehatan, kebijakan, dan pengaturan lainnya
       yang diimplementasikan oleh Perseroan dan pihak pengelola gedung tempat Rapat
       diselenggarakan.

iii.   Demi alasan kesehatan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Perseroan tidak
       menyediakan makan siang maupun cinderamata untuk Pemegang Saham atau
       Penerima Kuasa yang menghadiri secara fisik dalam Rapat.

5. Pemegang Saham atau kuasanya yang secara fisik menghadiri Rapat diminta untuk
   membawa fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya untuk diserahkan kepada petugas
   pendaftaran. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum, diminta untuk
   menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat
   keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang, dan akta yang memuat
   perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan).

6. Bahan-bahan acara Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan
   (www.herminahospitals.com) dan tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
   dilakukannya Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat dan dapat
   diminta secara tertulis pada jam operasional Perseroan.

7. Untuk ketertiban Rapat maka para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir
   secara fisik, agar hadir di tempat Rapat untuk registrasi selambat-lambatnya 30 menit
   sebelum Rapat dimulai.



                               Jakarta, 01 Oktober 2025
                                  Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published1 Oct 2025
Pages3
Characters7,155
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MEDIKALOKA HERMINA Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result