Back to announcement
20251001_HEAL_Pemanggilan RUPS_31953546_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted HEALSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MEDIKALOKA HERMINA Tbk (“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 23 Oktober 2025
Waktu : 10.00 WIB – Selesai
Tempat : Hermina Grand Ballroom, Hermina Tower Lantai 26
Jl. Selangit B-10 Kavling No. 4, Kemayoran,
Jakarta 10610 - Indonesia
Mata acara Rapat:
- Persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
Dengan Penjelasan Mata Acara Rapat:
- Menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan;
Catatan:
1. Pemanggilan ini sebagai undangan dan Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan
khusus kepada para Pemegang Saham.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan ke dalam penitipan kolektif
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), Perseroan akan menerbitkan Konfirmasi
Tertulis Untuk Rapat ("KTUR") yang akan didistribusikan melalui KSEI. Pemegang
Saham dapat mengambil KTUR di Perusahaan Efek atau di bank Kustodian dimana
pemegang saham membuka rekening efeknya. Yang berhak hadir atau diwakili dengan
Surat Kuasa dalam Rapat ini adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 September 2025 pada
pukul 16.00 WIB.
Page 2
3. Rapat akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Electronic General Meeting
System yang disediakan KSEI (“aplikasi eASY.KSEI”).
Pemegang Saham dapat hadir langsung secara elektronik atau menunjuk kuasanya
dan/atau menyampaikan pilihan suara melalui aplikasi eASY.KSEI. Untuk menggunakan
aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada
fasilitas AKSes.KSEI melalui tautan http://akses.ksei.co.id/, dengan memperhatikan
ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya
dan/atau menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat
pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut, dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
secara elektronik ditutup oleh Perseroan;
b. Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan, apabila belum memberikan pilihan suaranya
minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat pada aplikasi eASY.KSEI, hingga batas
waktu sesuai huruf a di atas;
c. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya
secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
i. Proses Registrasi;
ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
iv. Tayangan RUPS.
4. Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat sesuai angka 2 di atas, yang tidak dapat
hadir, dapat memberikan kuasa dengan mekanisme sebagai berikut:
i. Mekanisme Pemberian Kuasa
a. Para Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI dapat
memberikan kuasa secara elektronik kepada perwakilan yang ditunjuk oleh Biro
Administrasi Efek Perseroan (PT Datindo Entrycom) dalam aplikasi eASY.KSEI
yang terdapat pada situs web Acuan Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI
(akses.ksei.co.id);
- Pemberian kuasa secara elektronik wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan
ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI;
- Khusus untuk Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara
elektronik aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat menyampaikan
pertanyaan atau pendapat atas Mata Acara Rapat melalui email ke
corporate.secretary@herminahospitals.com selambat-lambatnya pada Rabu,
tanggal 01 Oktober 2025 pukul 17:00 WIB.
b. Selain pemberian kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI tersebut di
atas, Pemegang Saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme melalui
aplikasi eASY.KSEI. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemegang Saham harus
mengunduh format surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
Page 3
(www.herminahospitals.com), copy surat kuasa dapat dikirimkan ke email
DM@datindo.com, dan asli surat kuasa wajib dikirimkan beserta kelengkapannya
melalui Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan: PT Datindo Entrycom, Jl.
Hayam Wuruk No.28, Jakarta 10120, Indonesia Up. Data Management
Department paling lambat tanggal 1 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB WIB. Para
anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak
sebagai kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang
mereka keluarkan selaku kuasa pemegang saham tidak dihitung dalam jumlah
suara yang dikeluarkan dalam Rapat.
ii. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat secara fisik, wajib
untuk memenuhi seluruh prosedur kesehatan, kebijakan, dan pengaturan lainnya
yang diimplementasikan oleh Perseroan dan pihak pengelola gedung tempat Rapat
diselenggarakan.
iii. Demi alasan kesehatan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Perseroan tidak
menyediakan makan siang maupun cinderamata untuk Pemegang Saham atau
Penerima Kuasa yang menghadiri secara fisik dalam Rapat.
5. Pemegang Saham atau kuasanya yang secara fisik menghadiri Rapat diminta untuk
membawa fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya untuk diserahkan kepada petugas
pendaftaran. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum, diminta untuk
menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat
keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang, dan akta yang memuat
perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan).
6. Bahan-bahan acara Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan
(www.herminahospitals.com) dan tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
dilakukannya Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat dan dapat
diminta secara tertulis pada jam operasional Perseroan.
7. Untuk ketertiban Rapat maka para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir
secara fisik, agar hadir di tempat Rapat untuk registrasi selambat-lambatnya 30 menit
sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 01 Oktober 2025
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.