Skip to content
Back to announcement

20250929_BATA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31953105_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.922
24

ASHOYA RATAM, SH, MKn.

NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax: 021-29236070 Email notaris@ashoyaratam.com

Nomor
Perihal

Jakarta, 25 September 2025

: 308/1X/2025 5
: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

PT SEPATU BATA Tbk

Kepada Yth:
PT SEPATU BATA Tbk
Di Jakarta 1

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT SEPATU BATA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

A. Hari, tanggal: — Kamis, 25 September 2025
Waktu 1. Pukul 14.27 WIB s/d 14.46 WIB
Tempat 1 Gedung Ventura Lantai 2
Jl. R.A. Kartini No.26, Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430

Mata Acara Rapat, yaitu:
1. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DIREKSI:

-Direktur : IAN DUNCAN MCNAB COWE:
-Direktur : HATTA TUTUKO,

-Direktur : AHMAD DANIAL:

-Direktur : PRIMA ANDHIKA IRAWATI.
DEWAN KOMISARIS:

-Komisaris Independen: AGUS NURUDIN.

C. PEMEGANG SAHAM:

Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun

secara elektronik:

-  BAFIN (NEDERLAND) B.V diwakili oleh ZATA BAYYANI ROSWY berdasarkan
Surat Kuasa (Power of Attorney) tertanggal 23 September 2025 selaku kuasa dari
KEVIN JOHN SANTEGOEDS selaku Director A BAFIN (NEDERLAND) B.V,
telah dinyatakan keabsahannya oleh BASTIAAN CORNELIS CORNELISSE.
Notaris Civil Law di Amsterdam tanggal 23 September 2025 yang telah disahkan
(apostille) oleh A. BOSMAN, Registrar of the District Court of Amsterdam tanggal
23 September 2025 dibawah nomor 23525, yang diwakilinya dalam hal ini selaku
pemegang/pemilik sejumlah 1.066.178.400 saham:

- Masyarakat sejumlah 65.900 saham.
Page 2 OCR 0.943
Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan

Pasal 13, 14 dan 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang

Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

(“POJK No.15/2020”), yaitu sebagai berikut:

- Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan melalui suratnya tertanggal 12 Agustus 2025 nomor
046/BATA-CS/VIII/2025 perihal Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT SEPATU BATA Tbk.

- Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan
Rapat telah dilakukan dengan mengunggah pada situs web PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web
Perseroan pada tanggal 19 Agustus 2025.

- Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah
dilakukan dengan mengunggah pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web
Perseroan pada tanggal 3 September 2025.

Rapat dipimpin oleh AGUS NURUDIN selaku Komisaris Independen Perseroan yang
ditunjuk berdasarkan “Circular Resolution of The Board of Commissioners of
PT SEPATU BATA Tbk in Lieu of Resolution Adopted at A Meeting of The Board of
Commissioners” tertanggal 2 September 2025.

Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”) sejumlah 1.0665.244.300 saham atau merupakan 82,0188Yo dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan Perseroan yang seluruhnya
berjumlah 1.300.000.000 (satu miliar tiga ratus juta) saham, dengan demikian
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang ditutup pada tanggal
2 September 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang
disyaratkan dalam Pasal 15 ayat (1) huruf c dan Pasal 16 ayat 1 Anggaran Dasar Juncto
Pasal 41 ayat 1 huruf a dan Pasal 42 huruf a POJK No.15/2020 telah dipenuhi dan Rapat
adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-
hal yang dibicarakan sesuai dengan Mata Acara Rapat.

Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat, namun tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
“Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SEPATU BATA Tbk”
tertanggal 25 September 2025 nomor 34 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris,
yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui

€ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara Tidak Setuju 5 0 - 0 Y
Suara Abstain 8 0 - 0 Yo
Suara Setuju 1. 1.066.244.300 -— 100 Yo

Total Suara Setuju 1. 1.066.244.300 100 Yo
Page 3 OCR 0.916
Dengan demikian “Rapat dengan suara bulat sejumlah 1.066.244.300 atau
merupakan 100”o dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat

memutuskan:

1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus
kegiatan usaha industri alat kaki untuk kebutuhan sehari-hari.

2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran
Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada
butir 1 keputusan tersebut di atas.

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala

tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Kedua
Rapat, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
Dasar Perseroan dalam suatu akta Notaris dan menyampaikan kepada
instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda
terima penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk
untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan
Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh
instansi yang berwenang.”

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara Tidak Setuju 5 100 — “ 0,0001 Yo
Suara Abstain : 0 - .0 Yo
Suara Setuju 1 1.066.244.200 -— 99,9999 Yo
Total Suara Setuju — : 1.066.244.200 — 99,9999 Yo

Dengan demikian “Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 1.066.244.200 atau
merupakan 99,9999/o dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan:

1.

Menyetujui pengunduran diri RAJEEV GOPALAKRISHNAN selaku
Presiden Komisaris Perseroan tertanggal 25 Juni 2025 yang efektif terhitung
tanggal 25 Juli 2025,

Mengangkat:

- AMITAV NANDY sebagai Presiden Direktur Perseroan:

- SHAIBAL SINHA sebagai Presiden Komisaris Perseroan,

Efektif sejak ditutupnya Rapat untuk jangka waktu sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

Presiden Direktur 2: AMITAV NANDY,

Direktur 2 IAN DUNCAN MCNAB COWE:
Direktur ! HATTA TUTUKO,

Direktur 1 AHMAD DANIAL,:

Direktur ? PRIMA ANDHIKA IRAWATI.
DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris 1 SHAIBAL SINHA,

Komisaris Independen :  AGUS NURUDIN.
Page 4 OCR 0.966
Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan
yang diambil pada Mata Acara Kedua Rapat ini di hadapan Notaris dan
melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud pemberitahuan
perubahan susunan pengurus Perseroan sebagaimana diputuskan dalam
Mata Acara Kedua Rapat ini kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
dan membuat perubahan dan/atau penambahan, jika disyaratkan oleh pihak
yang berwenang.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.95 MB
Published29 Sep 2025
Pages4
Characters7,782
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SEPATU BATA Tbk p.1 ×17
linked person IAN DUNCAN MCNAB COWE · Direktur p.1 ×2
linked person HATTA TUTUKO · Direktur p.1 ×2
linked person AHMAD DANIAL · Direktur p.1 ×2
linked person PRIMA ANDHIKA IRAWATI. · Direktur p.1 ×2
linked person AGUS NURUDIN. · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person RAJEEV GOPALAKRISHNAN · Presiden Komisaris p.3
linked person AMITAV NANDY · Presiden Direktur p.3 ×2
linked person SHAIBAL SINHA · Presiden Komisaris p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved — KEVIN JOHN SANTEGOEDS · Director p.1
unresolved person BASTIAAN CORNELIS CORNELISSE. · Notaris p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 158 ms 13 Sep 2026 14:52

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'AGUS NURUDIN',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-09-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '14:46:00',
 'time_start': '14:27:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result