Back to announcement
20250929_TBIG_Laporan Informasi dan Fakta Material_31953099_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review TBIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.940
NW, Tower I BERSAMA AN srour Keterbukaan Informasi Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Saham PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (“Perseroan”) Pada periode 4 Mei 2023 sampai dengan 3 Agustus 2023, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham Perseroan sebanyak 102.046.000 saham berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJK No. 2/POJK.04/2013”) jo. Surat Edaran OJK No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (“SEOJK No. 3/SEOJK.04/2020”). Pada tanggal 4 dan 6 September 2023, Perseroan telah melakukan penjualan 81.585.300 saham hasil pembelian kembali tersebut sehingga terdapat sisa 20.460.700 saham dari pembelian kembali saham periode ini, Pada periode 31 Mei 2024 sampai dengan 30 Mei 2025, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham Perseroan sebanyak 329.869.700 saham berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 29/2023”) Sehingga, pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan memiliki sebanyak 350.330.400 saham treasuri (“Saham Hasil Pembelian Kembali”). Sesuai dengan ketentuan Pasal 35 POJK No. 29/2023, Perseroan memiliki kewajiban untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan bukti pengumuman dan dokumen pendukungnya kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum dilaksanakannya penjualan Saham Hasil Pembelian Kembali. Dengan demikian, disampaikan bahwa Perseroan bermaksud untuk menjual Saham Hasil Pembelian Kembali yang akan dilakukan di luar bursa efek melalui pasar negosiasi berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat 4 POJK No. 29/2023 dengan rincian sebagai berikut: 1. | Jumlah saham yang akan dialihkan Jumlah saham yang akan dialihkan adalah maksimum sebanyak-banyaknya 350.330.400 saham. 2. | Pihak yang akan menerima saham Bersama Digital Infrastructure Asia Pte Ltd 3. | Waktu pelaksanaan Jangka waktu pelaksanaan penjualan Saham Hasil Pembelian Kembali akan dilakukan dalam satu tahap atau dalam beberapa tahap yang akan dimulai pada tanggal 6 Oktober 2025 dan berlangsung sampai tanggal yang tidak lebih lama dari 31 Desember 2025. PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk tk r Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum JI H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 Telp : 462 21 2924 8900 3 Ea Fax :462 212157 2015 Kai cernriro
Page 2 OCR 0.933
NU, Tower -“, £ BERSAMA AN sroup 4. | Kegiatan usaha pihak yang akan menerima | Calon Pihak Penerima merupakan suatu saham perusahaan induk investasi (investment holding company) dan jasa konsultasi manajemen (management consultancy services). 5. | Sifat Hubungan Afiliasi Calon Pihak Penerima merupakan pengendali Perseroan. Harga pelaksanaan penjualan Saham Hasil Pembelian Kembali akan mengacu kepada Pasal 32 huruf (a) POJK No. 29/2023, dimana harga pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali tidak boleh lebih rendah dari mana yang lebih tinggi diantara: a) Harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek 1 (satu) hari sebelum tanggal penjualan Saham Hasil Pembelian Kembali, atau b) Harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal penjualan Saham Hasil Penjualan Kembali oleh Perseroan dengan diskon paling banyak 7,596 (tujuh koma lima persen). Jakarta, 29 September 2025 PT Tower Bersama Infrastructure Tbk Direksi PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 Telp :462 21 2924 8900 Fax 1462 21 2157 2015
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
175 ms
13 Sep 2026 14:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}