Skip to content
Back to announcement

20250929_KETR_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31953085_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review KETR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
                   KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                     TERKAIT DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
                              PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK


INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU
 DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK SEHUBUNGAN DENGAN
                        RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA.


 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM
  RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 17/POJK/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN (“POJK 17/2020”).



                            PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK




                                   Kegiatan Usaha :
                           Konstruksi Sentral Telekomunikasi
                      Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
                          Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel

                                     Kantor Pusat :
                               Gedung Meta Epsi Lantai 2
                           Jl. Mayjend D.I. Panjaitan Kav. 2
                                      Jakarta Timur
                                Email : hq@triasmitra.com
                              No. Telepon: (021) 22085100
                         Website : https://www.triasmitra.com/

     KETERBUKAAN INFORMASI INI DITERBITKAN PADA TANGGAL 29 SEPTEMBER 2025

DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA
 PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG SEPENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA
PENTING DAN MATERIAL LAINNYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA YANG
    TIDAK DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN
                    INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN




                                                                             1|Halaman
Page 2
                                             PENDAHULUAN


Keterbukaan Informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”) memuat
informasi mengenai penambahan Kegiatan Usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
17/POJK.04/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
berupa penambahan bidang usaha baru sebagaimana tersebut di dalam definisi Penambahan KBLI dalam
pembukaan Keterbukaan Informasi ini yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 1 Oktober 2025
(“RUPSLB”).


Sehubungan dengan hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk
memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang saham Perseroan
mengenai rencana penambahan Kegiatan Usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai penambahan
Kegiatan Usaha kepada pemegang saham Perseroan sejak saat Pengumuman RUPSLB serta dokumen
pendukung kepada OJK dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.


Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana penambahan Kegiatan Usaha dalam hal ini berupa penambahan KBLI
untuk aktivitas Perseroan yang akan diusulkan oleh Perseroan dalam RUPSLB.

Penambahan Kegiatan Usaha atau Penambahan KBLI sebagaimana dimaksud didasarkan pada pertimbangan
Perseroan untuk memperluas cakupan area kerja Perseroan, sehingga Perseroan dapat meningkatkan
pendapatan yang secara rincinya akan dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi ini, penambahan KBLI ini tidak
merubah lingkup bisnis Perseroan, Perseroan akan tetap melaksanakan aktifitas usaha di bidang kontruksi
sentral telekomunikasi, perdagangan besar peralatan telekomunikasi, aktifitas telekomunikasi tanpa kabel,
dan penunjang usaha di bidang aktivitas penunjang angkutan perairan lainnya dan aktivitas penyewaan dan
sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi air. Penambahan KBLI ini terdapat penambahan segmen
usaha baru, terutama pada penyewaan kapal untuk penanaman kabel bawah laut dan perbaikan kabel bawah
laut.

Bahwa sampai dengan tanggal diterbitkannya dokumen Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak
mendapatkan keberatan dari pihak-pihak manapun, terkait dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha oleh
Perseroan, sebagaimana fokus utama atas Penambahan Kegiatan Usaha (bukan perubahan kegiatan usaha)
sehingga secara aktual Kegiatan Usaha yang dilaksanakan terdapat penambahan, yakni Angkutan Laut Dalam
Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50131) dan Angkatan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50141)
sebagaimana telah disampaikan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha tersebut dibutuhkan sebagai dasar
dalam pengurusan SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkatan Laut) Perseroan. Sebagaimana dimaksud
dalam dokumen Keterbukaan Informasi ini, adalah berdasarkan pertimbangan Perseroan untuk menambah
kegiatan usaha kerja Perseroan pada penyewaan kapal untuk penanaman kabel bawah laut dan perbaikan
kabel bawah laut.




                                                                                         2|Halaman
Page 3
                    PERKIRAAN JADWAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan pemegang saham Perseroan untuk penambahan kegiatan
usaha PT Ketrosden Triasmitra Tbk yaitu KBLI 50131 mengenai Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang
Umum dan KBLI 50141 mengenai Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum, dengan perkiraan jadwal
waktu sebagai berikut :

 No                                           Aktifitas                                             Tanggal
 1     Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)/Bursa Efek Indonesia                19 Agustus 2025
       (“BEI”)/Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) perihal Rapat Umum Pemegang Saham
       (“RUPS”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). (Paling lambat
       dilakukan 5 (lima) Hari Kerja sebelum Pengumuman RUPS)
 2a     •   Pengumuman Keterbukaan Informasi serta penyediaan data mengenai rencana            26 Agustus 2025
            penambahan kegiatan usaha melalui situs web Bursa dan situs web Perseroan
            https://triasmitra.com/
        •   Pengumuman RUPS & RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui
            situs   web   Bursa,   situs    web   eASY.KSEI,   dan   situs   web   Perseroan
            https://triasmitra.com/. (Paling lambat dilakukan 14 (empat belas) Hari
            Kalender sebelum pemanggilan tanpa penghitung tanggal Pengumuman RUPS)
        •   Pengiriman Bukti Pengumuman RUPS & RUPSLB kepada OJK/BEI/KSEI
 2b    Penyampaian Revisi dan Keterbukaan Informasi Atas Laporan Studi Kelayakan yang          29 September 2025
       dilaporkan tanggal 26 Agustus 2025
 3     Recording Date                                                                          08 September 2025
 4     Pemanggilan RUPS kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs web Bursa,          09 September 2025
       situs web eASY.KSEI dan situs web Perseroan https://triasmitra.com/. (Paling lambat
       dilakukan 21 (dua puluh satu) Hari Kalender tanpa menghitung tanggal RUPS)
 5     Pengiriman Bukti Pemanggilan RUPS & RUPSLB ke OJK/BEI/KSEI                              11 September 2025
 6     Penyelenggaraan RUPS & RUPSLB                                                           01 Oktober 2025
 7     Laporan hasil RUPS & RUPSLB kepada OJK/BEI/KSEI. (Paling lambat 2 (dua) Hari Kerja      03 Oktober 2025
       setelah tanggal RUPS)
 8     Laporan hasil RUPS & RUPSLB diumumkan oleh Bursa. (Paling lambat 2 (dua) Hari Kerja     03 Oktober 2025
       setelah tanggal RUPS)
 9     Laporan hasil RUPS & RUPSLB diiklankan                                                  03 Oktober 2025
 10    Pengiriman copy pengumuman hasil RUPS & RUPSLB kepada OJK/BEI/KSEI                      03 Oktober 2025
 11    Pengiriman hasil risalah RUPS & RUPSLB ke OJK (Paling lambat 30 (tiga puluh) Hari       01 November 2025
       Kalender setelah tanggal RUPS)




                                                                                                 3|Halaman
Page 4
                                             DEFINISI


Bursa                        : PT Bursa Efek Indonesia
Hasil Studi Kelayakan        : Hasil penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan KBLI oleh Perseroan
                               yang dilakukan oleh KJPP Herman Meirizki dan Rekan No.
                               00019/2.0120-04/BS/03/0627/1/IX/2025 tanggal 29 September 2025
RUPS                         : Rapat Umum Pemegang Saham
RUPSLB                       : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
OJK                          : Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang independen yang
                               mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                               pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-
                               undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan.
POJK                         : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
POJK No. 15/POJK.04/2020     : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
                               15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
                               pemegang saham Perusahaan Terbuka.
POJK No. 17/POJK.04/2020     : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
                               17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
                               Usaha.
POJK No. 35/POJK.04/2020     : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
                               35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
                               Bisnis di Pasar Modal.
SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020   : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.04/2020
                               tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
                               Pasar Modal.
Perseroan                    : Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini
                               adalah PT Ketrosden Triasmitra Tbk Berkedudukan di Jakarta Timur,
                               suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan
                               hukum dan undang-undang Negara Republik Indonesia.
KBLI                         : Berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Kegiatan Usaha               : Perseroan saat ini telah terdaftar memiliki 5 (lima) jenis kegiatan usaha
                               yang terdaftar dengan nomor KBLI sebagai berikut :
                                1. KBLI 42206 – Konstruksi Sentral Telekomunikasi
                                     Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan
                                     dan perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi
                                     beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon,
                                     telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar
                                     gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun
                                     satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh,
                                     jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/
                                     telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam
                                     air.

                                 2. KBLI 46523 – Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
                                    Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar peralatan
                                    telekomunikasi, seperti perlengkapan telepon dan komunikasi.
                                    Termasuk peralatan penyiaran radio dan televisi.

                                                                                       4|Halaman
Page 5
                               3. KBLI 61200 – Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel
                                   Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan
                                   dan perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi
                                   beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon,
                                   telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar
                                   gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun
                                   satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh,
                                   jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/
                                   telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam
                                   air.
                               4. KBLI 52229 - Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya
                                   Kelompok ini mencakup kegiatan navigasi, pelayaran dan
                                   kegiatan berlabuh, kapal lighterage, kegiatan salvage/pekerjaan
                                   bawah air (PBA), kegiatan mercusuar, operasi penguncian jalur air
                                   dan lain-lain, termasuk kapal Floating Production, Storage and
                                   Offloading (FPSO) dan Floating, Storage and Offloading (FSO) dan
                                   jasa penunjang angkutan perairan lainnya.
                               5. KBLI 77312 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa
                                   Hak Opsi Alat Transportasi Air
                                   Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna
                                   usaha tanpa hak opsi (operational leasing) alat transportasi air
                                   tanpa operatornya, seperti motor boat, perahu, kapal dan
                                   sejenisnya. Penyewaan alat transportasi air dengan operatornya
                                   dicakup dalam golongan pokok 50 pada kelompok yang
                                   bersesuaian.
Penambahan Kegiatan Usaha   : Perseroan hendak menambahkan 2 (dua) jenis kegiatan usaha baru
                              yaitu sebagai berikut:
                               1. KBLI 50131 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum
                                   Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang umum
                                   melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan
                                   dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur
                                   (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur
                                   (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut
                                   operatornya.
                               2. KBLI 50141 – Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum
                                   Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang melalui laut
                                   dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan di Indonesia
                                   dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara
                                   tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap
                                   dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan
                                   laut berikut operatornya.
Keterbukaan Informasi       : Adalah dokumen Keterbukaan Informasi yang disusun oleh Perseroan
                              tertanggal 25 Agustus 2025.




                                                                                      5|Halaman
Page 6
                                       INFORMASI MENGENAI PERSEROAN

1. Riwayat Singkat Perseroan
   PT Ketrosden Triasmitra Tbk ("Perseroan") dan entitas anak (bersama-sama "Grup") merupakan Perseroan
   infrastruktur telekomunikasi, jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel, dan menjual sistem kabel serat
   optik bawah laut dan terestrial. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No.179 yang dibuat oleh
   Notaris Pudji Redjeki Irawati, S.H., tanggal 25 November 1994 dan telah disahkan dan disetujui oleh
   Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat persetujuan No.C2-
   5.099HT.01.01.Th.1995 tanggal 27 April 1995.


   Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir dimuat dalam
   Akta Notaris Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn No.36 tanggal 17 Juni 2025 dan telah disahkan dan disetujui oleh
   Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat persetujuan No.AHU-
   AH.01.9-0300110 tanggal 19 Juni 2025 tentang perubahan Peralihan Saham Perseroan. Perubahan
   tersebut meliputi perubahan jumlah saham PT Gema Lintas Benua, PT Bahtera Bintang Nusantara, Tuan
   P. Sartono, dan penerbitan jumlah saham baru untuk Masyarakat.

2. Kegiatan Usaha Perseroan
   Perseroan memiliki fokus bisnis utama yaitu Konstruksi Sentral Telekomunikasi, Perdagangan Besar
   Peralatan Telekomunikasi dan Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel dimana Kegiatan Usaha Utama
   Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Nomor Induk Berusaha Perseroan adalah sebagai
   berikut:


     Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                                                               Kegiatan Usaha Utama
              Indonesia (KBLI)
                  42206                 Konstruksi Sentral Telekomunikasi
                  46523                 Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi
                  61200                 Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel
                  52229                 Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan Lainnya
                                        Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat
                  77312
                                        Transportasi Air

   Pada saat Keterbukaan Informasi ini ditampilkan kepada publik, Kegiatan Usaha Utama yang saat ini telah
   dijalankan adalah Konstruksi Sentral Telekomunikasi, Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi dan
   Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel. Selanjutnya Perseroan akan melakukan penambahan kegiatan
   usaha baru yang bersifat sebagai kegiatan usaha utama yaitu sebagai berikut:


      Klasifikasi Baku Lapangan
                                                              Kegiatan Usaha Utama
        Usaha Indonesia (KBLI)
                  50131                 Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum
                  50141                 Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum




                                                                                            6|Halaman
Page 7
   Perseroan hendak menambahkan 2 (dua) KBLI baru tersebut sebagai Kegiatan Usaha Utama dimana
   Penambahan KBLI ini dilakukan terkait dengan perluasan kegiatan usaha Perseroan untuk melakukan sewa
   kapal untuk penanaman kabel bawah laut dan perbaikan kabel bawah laut.


3. Susunan Pengurus Perseroan
   Susunan Dewan Komisari dan Direksi berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 56 tanggal 15
   Juni 2023 yang dibuat oleh Notaris Dr. Sugih Haryati, SH., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
   diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana
   tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
   AH.01.09-0129968 tertanggal 21 Juni 2023, adalah sebagai berikut :
   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                   : P. Sartono
   Komisaris Independen              : Nelly Henry
   Komisaris Independen              : Agung Sampurna
   Direksi
   Direktur Utama                    : Titus Dondi Patria A.
   Direktur Operasional              : Dani Samsul Ependi, SE.
   Direktur Keuangan                 : Vidcy Octory

4. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan
   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 36 tanggal 17 Juni 2025 yang dibuat oleh Notaris Dr.
   Sugih Haryati, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
   Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-0300110 tertanggal 19 Juni 2025.


   Berdasarkan daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025, yang dikeluarkan oleh PT.
   Datindo Entrycom sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemegang saham Perseroan adalah sebagai
   berikut :

                      Modal Dasar Sesuai Akta No. 32 tanggal 20 September 2022
                                       Rp. 800.000.000.000,-
             Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Sesuai Akta No. 50 tanggal 14 Juni 2023
                                       Rp. 284.126.283.800,-
         Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan Sampai Dengan Tingkat Individu
                                      Pertanggal 30 Juni 2025
                                                  Nilai Nominal Rp100 per Saham
  No      Pemegang Saham         Jumlah Saham         Persentase          Jumlah Nominal (Rp)
                                                       Kepemilikan
  1    PT Fajar Sejahtera            1.606.165.931       56,53%                     160.616.593.100
       Mandiri Nusantara
  2    PT Gema Lintas Benua            774.578.883        27,26%                     77.457.888.300
  3    PT Bahtera Bintang              139.443.300        4,91%                      13.944.330.000
       Nusantara
  4    Tn. P. Sartono                   28.313.624      1,00%                          2.831.362.400
                                      Saham Publik (Masyarakat)

                                                                                      7|Halaman
Page 8
   5     Masyarakat                      292.761.100        10,30%                       29.276.110.000
                         Jumlah        2.841.262.838         100%                       284.126.283.800
   *) Notes :
       1. Tidak ada pemegang saham Masyarakat yang memiliki saham di atas 5%;
       2. Pihak Pengendali adalah PT Bahtera Bintang Nusantara.

                RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan Nomor No. 00019/2.0120-04/BS/03/0627/1/IX/2025 tanggal
29 September 2025 yang disusun oleh KJPP Herman Meirizki dan Rekan.


A. IDENTITAS PENILAI
   Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Herman, Meirizki dan Rekan (“HMR” atau
   “Penilai”) yang memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat
   Keputusan Menteri Keuangan No. 66/KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014 terdaftar sebagai profesi
   penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
   Modal No. STTD. STTD.PB-57/PM.02/2023 serta terdaftar sebagai Penilai Industri Keuangan Non Bank
   dengan No. 296/PD.021/STTD-P/2023. Studi kelayakan dilakukan sesuai dengan Standar Penilaian
   Indonesia (SPI) Edisi VII-2018, POJK 35/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
   Pasar Modal, POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, dan Surat
   Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2020, untuk melakukan studi kelayakan atas
   Rencana Penambahan KBLI ini, dengan data penanggung jawab Penilai sebagai berikut:
   Nama                     : Willyams, S.E., MAPPI (Cert)
   No. MAPPI                : 13-S-04028
   No. Register Penilai     : RMK-2017.00112
   No. Ijin Penilai Publik  : B-1.22.00627
   Klasifikasi Bidang Jasa  : Penilai Bisnis (B)
   Alamat                   : The Akkas Commercial Building Lt. 2, Jl. TB Simatupang No. 23
                              Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530


B. RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
   1. Objek Studi Kelayakan
         Objek studi kelayakan adalah kelayakan atas Rencana Penambahan KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam
         Negeri Untuk Barang Umum dan KBLI 50141 Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Umum.


   2. Maksud dan Tujuan
         Maksud dan tujuan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas rencana
         penambahan KBLI 50131 – Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum dan KBLI 50141 –
         Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum oleh Perseroan (selanjutnya disebut “Rencana
         Penambahan KBLI”).


   3. Tanggal Studi Kelayakan
         Tanggal Studi Kelayakan Bisnis adalah tanggal 30 Juni 2025, dengan parameter dan laporan keuangan
         yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 30 Juni 2025.

                                                                                          8|Halaman
Page 9
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   Laporan studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:
   •    Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
   •    Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan;
   •    Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
   •    Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran
        proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
   •    HMR bertanggungjawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan;
   •    Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
        yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
   •    HMR bertanggungjawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan ini;
   •    Kami telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi tugas berdasarkan
        dokumen legalitas Perseroan;
   •    Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-
        peraturan yang secara umum berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan studi kelayakan
        ini;
   •    Kami mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan studi kelayakan tidak terjadi
        perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil studi kelayakan. Kami tidak
        bertanggungjawab untuk menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat kami atas
        perubahan asumsi dan kondisi yang terjadi setelah tanggal laporan studi kelayakan ini;
   •    Kami tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum Perseroan;
   •    Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan data
        dan informasi yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau pemberi tugas. Kami
        mengasumsikan bahwa data dan informasi yang diberikan kepada kami adalah benar, lengkap,
        dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggungjawab atas kemungkinan adanya data atau
        informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan data atau informasi,
        perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar studi kelayakan yang dapat mempengaruhi
        hasil studi kelayakan;
   •    Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat
        ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
        prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
        untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan
        dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.


5. Metode Studi Kelayakan
   Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut:
   a. Pengumpulan data langsung dari Perseroan terkait Rencana Penambahan KBLI yang mencakup
      identitas, perizinan, rencana usaha, dan data terkait lainnya;
   b. Melakukan Analisis Kelayakan Pasar, Analisis Kelayakan Teknis, Analisis Kelayakan Pola Bisnis,
      Analisis Kelayakan Model Manajemen, dan Analisis Kelayakan Keuangan;
   c. Melakukan analisis kelayakan atas objek studi kelayakan dengan menggunakan indikator Net
      Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Profitability Index (PI), dan Return on
      Investment (ROI);

                                                                                        9|Halaman
Page 10
   d. Memberikan Kesimpulan Hasil Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha.


6. Kesimpulan Studi Kelayakan
   Berdasarkan analisis dan metodologi yang telah dilakukan, maka didapatkan kesimpulan sebagai
   berikut:
   1. Berdasarkan penelaahan aspek legalitas dan hukum, Perseroan telah memiliki perizinan pokok
       dan dokumen operasional lainnya untuk melakukan kegiatan komersialnya sesuai dengan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rencana Penambahan KBLI juga dilakukan sebagai
       salah satu syarat mendapatkan SIUPAL yang diperlukan untuk dapat menyewakan CLV Bentang
       Bahari;
   2. Berdasarkan analisis kelayakan pasar, Rencana Penambahan KBLI akan memperluas jangkauan
       layanan yaitu tidak hanya sebagai kontraktor kabel fiber optik bawah laut melainkan juga sebagai
       penyedia jasa penyewaan cable laying vessel dan memperkuat daya saing Perseroan di pasar
       dengan memberikan layanan tambahan penyewaan kapal tersebut. Dalam konteks komersialisasi
       CLV Bentang Bahari, target pasar Perseroan untuk layanan instalasi dan perbaikan kabel bawah
       laut dikategorikan berdasarkan tingkat prioritas strategis dan potensi volume bisnis;
   3. Berdasarkan analisis kelayakan teknis teknis, Perseroan memiliki kapasitas kemampuan serta
       jumlah tenaga ahli dan tenaga kerja yang kompeten, berpengalaman, dan bersertifikasi keahlian
       khusus. Perseroan merupakan kontraktor fiber optic bawah laut yang berpengalaman dan
       memiliki tambahan keunggulan yaitu memiliki CLV Bentang Bahari yang merupakan salah satu
       kapal modern di Indonesia untuk operasi bawah laut, dilengkapi peralatan Remotely Operated
       Vehicle (ROV), Plough, A-Frame, dan Linear Cable Engine (LCE);
   4. Berdasarkan analisis kelayakan pola bisnis, Rencana Penambahan KBLI akan menambah nilai dari
       Perseroan dengan komersialisasi melalui penyewaan CLV Bentang Bahari yang akan menambah
       potensi pendapatan dan laba Perseroan yang tercermin pada rasio profitabilitas yaitu peningkatan
       pada gross profit margin, operating profit margin, dan net profit margin sesudah Rencana
       Penambahan KBLI;
   5. Berdasarkan analisis kelayakan modal manajemen, Perseroan dan manajemen Perseroan telah
       memiliki tim operasional yang berpengalaman dan bersertifikasi keahlian khusus dalam
       menjalankan Rencana Penambahan KBLI. Perseroan juga telah melakukan mitigasi atas risiko-
       risiko yang dapat mempengaruhi kinerja operasional;
   6. Berdasarkan analisis kelayakan keuangan, Rencana Penambahan KBLI akan menghasilkan NPV
       positif, analisis PI menunjukkan bahwa nilai sekarang dari arus kas masuk jauh lebih tinggi
       dibandingkan arus kas keluar, dan analisis ROI menunjukkan adanya return bagi Perseroan;
   7. Berdasarkan kajian, evaluasi, Analisis kelayakan pasar, Analisis kelayakan teknis, Analisis
       kelayakan pola bisnis, Analisis kelayakan model manajemen, dan Analisis kelayakan keuangan
       serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat
       terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan Kegiatan Usaha yang akan
       dilaksanakan oleh Perseroan adalah layak.




                                                                                      10 | H a l a m a n
Page 11
             Berikut adalah paramater kelayakan Rencana Penambahan KBLI:
               Deskripsi                      Nilai          Kriteria Kelayakan                  Keterangan
 Incremental NPV (Rp)                     266.094.323.857           NPV>0                          LAYAK
 Profitability Index (x)                             8,18            PI>0                          LAYAK


                           KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN
                               RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


Ketersediaan tenaga kerja menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas tim pelaksana. Perseroan
senantiasa mengutamakan kebijaksanaan dalam penempatan tenaga kerja, khususnya bagi karyawan yang
memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai bidangnya. Dalam menjalankan kegiatan usaha, Perseroan telah
memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan bepengalaman untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Saat ini, Perseroan memiliki 110 orang tenaga kerja (tidak termasuk Entitas Anak) yang terdiri dari 79 laki-laki
dengan komposisi 71,82% dan 31 perempuan dengan komposisi 28,18%. Dari jumlah tersebut, 76 orang
(69,09%) berstatus sebagai pegawai tetap, sedangkan 34 orang (30,91%) merupakan pegawai tidak tetap.
Berdasarkan tingkat pendidikan, 26 orang (25%) memiliki latar belakang pendidikan non-akademi. Sementara
itu, jika dilihat dari rentang usia, terdapat 54 orang berusia 26–35 tahun dan 50 orang berusia 36–45 tahun.
Dalam mendukung operasional kapal khusus pemasangan kabel serat optik bawah laut, Perseroan memiliki
tenaga kerja crew marine sebanyak 21 orang dan project crew sebanyak 21 orang yang kompeten,
berpengalaman, dan bersertifikasi keahlian khusus. Jumlah crew akan menyesuaikan dengan kebutuhan
operasional kapal saat akan menjalankan suatu project.
                                                                         Certificate of   COC / Certification
     No.               Name                  Position      Nationality
                                                                         Competency            Number

      1            KAHARUDDIN              MASTER SDPO     INDONESIA         ANT I        6200020438N10214
      2        EDWIN KURNIA BAHAR            C/O SDPO      INDONESIA        ANT II        6201289532N20114

      3           RIVAL MUSTAKIM             2/O TDPO      INDONESIA        ANT II        6201319008N20417

      4        ROBERT VICAL BANGUN           2/O TDPO      INDONESIA        ANT II        6201340210N20124

      5         MUHAMMAD DATSIR             C/E DPVM       INDONESIA         ATT I        6200025982T10214

      6    BASOLOLO SYAHRUDDIN ZAINAL        2/E DPM       INDONESIA         ATT I        6201313164T10123

      7         MUHAMMAD SYAFRIL             3/E DPM       INDONESIA        ATT III       6211438022T32421

      8        MUHAMMAD FIRMANA                3/E         INDONESIA        ANT II        6201323771T20418

      9           DWI AGUSTIADY               BOSUN        INDONESIA       RATING

      10           ARIF RAHMAN                 A/B         INDONESIA        ANT IV        6201578183N40125

      11         DAVID KRISTOPER               A/B         INDONESIA        ANT IV        6211724454N40124

      12             ARI ASNUR                 A/B         INDONESIA       RATING         6212224533340123

      13            MARWAN K                    OS         INDONESIA       RATING         6212238188330620
      14           ABDUL MAJID                  OS         INDONESIA        ANT IV        6211584683N42420
      15        MUHAMMAD AZWIN                OILER        INDONESIA

      16        AGUS DWI JAYANTO              OILER        INDONESIA        ATT IV        6200478742S42417

      17       SALPAYUN TANGDIALLA            OILER        INDONESIA       RATING         6201471888420610

      18      SAEFUJI MANSUR MUSARA           COOK         INDONESIA       RATING         6202107896330120

      19            RESKI WARDI               COOK         INDONESIA         N/A                 N/A

      20        MOKHAMAD ISMAIL              STEWARD       INDONESIA         N/A                 N/A

      21       IFAN FAHMI SYAHPUTRA          STEWARD       INDONESIA         N/A                 N/A


                                                                                               11 | H a l a m a n
Page 12
      PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA


Perseroan merupakan perusahaan yang memiliki fokus bisnis utama pada infrastruktur jaringan
telekomunikasi, jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel komunikasi, dan menjual sistem komunikasi kabel
serat optik laut dan terestrial (darat). Saat ini Perseroan telah memiliki kapal penggelaran kabel fiber optik
bawah laut, yaitu Cable Laying Vessel (CLV) Bentang Bahari. Kapal ini sudah berbendera Indonesia dan sudah
selesai dilakukan konversi dari kapal supply ke kapal penggelar kabel fiber optik bawah laut. Untuk
mengakomodir perkembangan atau pertumbuhan usaha Perseroan di masa depan, terutama dalam hal
komersialisasi CLV Bentang Bahari kepada pihak ketiga serta operasional penggelaran Sistem Komunikasi
Kabel Bawah Laut (SKKL), maka diperlukan SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut) guna
keperluan tersebut. Penambahan KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum dan KBLI
50141 Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum ke dalam NIB Perseroan dibutuhkan sebagai dasar
dalam pengurusan SIUPAL tersebut.


Komersialisasi CLV Bentang Bahari dilakukan dengan cara menyewakan kapal tersebut kepada pihak ketiga,
dimana umumnya pengguna kapal tersebut berasal dari industri telekomunikasi yang memerlukan
penggelaran kabel fiber optik bawah laut baru ataupun maintenance atas jaringan fiber optik bawah laut yang
sudah ada.


CLV Bentang Bahari memiliki spesifikasi sebagai berikut:
• Panjang Kapal 94,65 meter;
• Kapasitas Angkut Kabel yang mampu membawa kabel hingga 2.400 ton;
• Sistem Navigasi yang diilengkapi teknologi Dynamic Positioning Class 2 (DP-2), memungkinkan kapal untuk
   mempertahankan posisinya secara otomatis dan presisi, sangat penting untuk operasi pemasangan kabel
   di berbagai kondisi perairan;
• Peralatan Utama CLV Bantang Bahari terintegrasi dengan peralatan canggih seperti A-Frame, Plough (alat
   pembajak untuk menanam kabel di dasar laut), Linear Cable Engine, dan ROV (Remotely Operated Vehicle).
   Integrasi teknologi tersebut memastikan pengerjaan instalasi kabel bawah laut dapat dilakukan secara
   presisi dan efisien.


 Rencana Penambahan KBLI akan menambah potensi pendapatan dan laba Perseroan yang tercermin pada
 rasio profitabilitas yaitu peningkatan pada gross profit margin, operating profit margin, dan net profit margin
 sesudah Rencana Penambahan KBLI.




                                                                                             12 | H a l a m a n
Page 13
                                      IKHTISAR DATA KEUANGAN PERSEROAN DAN INFORMASI
                                           TERKAIT AKUNTAN PUBLIK SERTA OPINI AUDIT

Laporan Posisi Keuangan PT Ketrosden Triasmitra Tbk.
(dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
                                                            Audit                 Audit                Audit                Audit                Audit                Audit
                                                          31-Des-20             31-Des-21            31-Des-22            31-Des-23            31-Des-24            30-Jun-25
TOTAL ASET LANCAR                                        790.641.141.671     1.071.802.757.685    1.150.187.143.337    1.586.014.805.968    1.290.087.345.725    1.266.121.706.374
TOTAL ASET TIDAK LANCAR                                  213.947.560.799       314.308.038.640      454.827.647.210      589.065.061.241      780.967.174.739      834.512.935.406
TOTAL ASET                                             1.004.588.702.470     1.386.110.796.325    1.605.014.790.547    2.175.079.867.209    2.071.054.520.464    2.100.634.641.780

TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK                          172.776.334.150       127.537.760.749      143.887.637.583       567.318.977.269      265.811.940.723     705.177.748.869
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG                         276.453.406.112       588.322.310.669      596.043.182.668       665.231.767.380      776.144.990.779     238.706.905.655
TOTAL LIABILITAS                                        449.229.740.262       715.860.071.418      739.930.820.251     1.232.550.744.649    1.041.956.931.502     943.884.654.524

TOTAL EKUITAS                                            555.358.962.208       670.250.724.907      865.083.970.296      942.529.122.560    1.029.097.588.962    1.156.749.987.256
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                           1.004.588.702.470     1.386.110.796.325    1.605.014.790.547    2.175.079.867.209    2.071.054.520.464    2.100.634.641.780




Laporan Laba Rugi PT Ketrosden Triasmitra Tbk.
(dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
                                                             Audit                Audit                Audit                Audit                Audit                Audit
                                                            FY 2020              FY 2021              FY 2022              FY 2023              FY 2024           Jan-Jun 2025
PENDAPATAN                                              297.265.270.291       448.905.913.317      353.133.853.101      390.516.818.350      556.385.363.865      517.419.146.207
BEBAN POKOK PENDAPATAN                                 (134.979.452.752)     (193.874.941.286)    (162.606.165.789)    (157.518.017.541)    (274.180.110.681)    (287.105.880.240)
LABA KOTOR                                              162.285.817.539       255.030.972.031      190.527.687.312      232.998.800.809      282.205.253.184      230.313.265.967
Beban Umum dan Administrasi                              (55.884.419.242)      (66.186.379.136)     (67.562.540.081)     (78.663.910.530)     (93.277.717.557)     (48.387.599.863)
LABA USAHA                                              106.401.398.297       188.844.592.895      122.965.147.231      154.334.890.279      188.927.535.627      181.925.666.104
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN DAN BEBAN PAJAK FINAL      78.470.827.736      129.585.191.339        78.287.422.679       89.574.103.603     101.667.066.908      142.825.437.825
Beban Pajak Final                                          (9.791.430.078)     (14.674.595.062)     (10.512.705.824)     (11.710.661.578)     (16.778.543.903)     (15.286.573.128)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                            68.679.397.658      114.910.596.277        67.774.716.855       77.863.442.025       84.888.523.005     127.538.864.697
Beban Pajak Penghasilan Kini                                          -           (179.857.106)        (197.535.114)        (348.692.641)                 -                    -
LABA TAHUN BERJALAN                                       68.679.397.658      114.730.739.171        67.577.181.741       77.514.749.384       84.888.523.005     127.538.864.697




Analisa kinerja keuangan Perseroan merujuk pada laporan keuangan audit sebagai berikut:
Laporan keuangan audit per 30 Juni 2025 Nomor 00100/3.0354/AU.1/03/1658-3/1/VIII/2025 oleh Kanaka
Puradiredja, Suhartono tanggal 22 Agustus 2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian, yang ditandatangani
oleh Muhammad Rizal, CPA selaku penanggung jawab audit;
1. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 Nomor 00022/3.0354/AU.1/03/1658-2/1/III/2025 oleh
    Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono tanggal 21 Maret 2025 dengan opini wajar tanpa
    modifikasian, yang ditandatangani oleh Muhammad Rizal, CPA selaku penanggung jawab audit;
2. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 Nomor 00017/3.0354/AU.1/03/1658-1/1/III/2024 oleh
    Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono tanggal 22 Maret 2024 dengan opini wajar tanpa
    modifikasian, yang ditandatangani oleh Muhammad Rizal, CPA selaku penanggung jawab audit;
3. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2022 Nomor 00156/2.1127/AU.1/03/0797-2/1/IV/2023 oleh
    Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo tanggal 19 April 2023 dengan opini wajar
    tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Leknor Joni, CPA selaku penanggung jawab audit;
4. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2021 Nomor 0089/2.1127/AU.1/04/0797-1/1/III/2022 oleh
    Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo tanggal 30 Maret 2022 dengan opini wajar
    tanpa modifikasian, yang ditandatangani oleh Leknor Joni, CPA selaku penanggung jawab audit;
5. Laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 Nomor R-00043/3.0354/AU.1/03/0584-6/1/III/2021 oleh
    Kantor Akuntan Publik Kanaka, Puradiredja, Suhartono tanggal 24 Maret 2021 dengan opini wajar tanpa

                                                                                                                                                  13 | H a l a m a n
Page 14
    modifikasian, yang ditandatangani oleh Yoyo Sukaryo Djenal, M.Ak., CA, CPA selaku penanggung jawab
    audit.



    Analisis Rasio Keuangan Historis
                            Audited      Audited         Audited         Audited       Audited          Audited        Average
                            FY2020       FY2021          FY2022          FY2023        FY2024         Jan-Jun 2025     Historis
LIQUIDITY RATIOS
Current ratio                     4,58          8,40             7,99           2,80           4,85             1,80         5,07
Quick ratio                       1,14          4,45             3,84           1,50           1,90             0,97         2,30
Cash ratio                        0,11          0,51             1,93           0,73           0,37             0,25         0,65

PROFITABILITY RATIOS
Gross profit margin             54,59%       56,81%            53,95%         59,66%        50,72%            44,51%      53,38%
Net profit margin               23,10%       25,56%            19,14%         19,85%        15,26%            24,65%      21,26%

ACTIVITY RATIOS
Acc. Receivable turnover             3              13             4              11             8                 9           8
Inventory turnover                   0               0             0               0             0                 0           0
Acc. Payable turnover                1               3             2               2             3                 6           3
Days of Acc. Receivable            108              27            93              34            48                21          55
Days of Inventory                 1602             953          1336            1683          1031               364        1161
Days of Acc. Payable               258             129           151             163           116                31         141




                      PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
                                  PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Dengan adanya Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 50131 dan KBLI 50141 akan meningkatkan pendapatan,
beban pokok pendapatan dan laba bersih di masa mendatang sekaligus meningkatkan ekuitas Perseroan.
Perseroan memiliki 1 unit kapal yaitu CLV Bentang Bahari. Tidak terdapat belanja modal dan tambahan modal
kerja karena CLV Bentang Bahari telah dimiliki dan telah renovasi atas kapal. Nilai tambah bagi Perseroan
didapatkan melalui peningkatan pendapatan dan laba bersih yang tercermin pada peningkatan pada rasio
profitabilitas Perseroan.


Berikut dampak Pendapatan, Beban Pokok Pendapatan, Laba Kotor, dan Laba Bersih dengan dan tanpa
Rencana Penambahan KBLI (dalam Rupiah penuh):


Tabel Laba Rugi Dengan Penambahan KBLI
(dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
                                             Projection              Projection          Projection              Projection
       DENGAN PENAMBAHAN KBLI
                                            Jul-Dec 2025              FY 2026             FY 2027                 FY 2028
PENDAPATAN                                  286.705.003.534         855.364.643.822     914.482.328.602         900.241.959.872
BEBAN POKOK PENDAPATAN                     (129.017.251.590)       (383.940.109.720)   (410.543.067.871)       (403.160.921.942)
LABA KOTOR                                  157.687.751.944         471.424.534.102     503.939.260.731         497.081.037.930
LABA TAHUN BERJALAN                           45.268.196.858        179.409.623.277     199.732.995.102         182.692.407.693

                                             Projection              Projection           Projection             Projection
       DENGAN PENAMBAHAN KBLI
                                              FY 2029                 FY 2030              FY 2031                FY 2032
PENDAPATAN                                  868.831.374.975         897.077.050.855    1.013.170.064.257        982.222.526.929
BEBAN POKOK PENDAPATAN                     (389.026.158.739)       (401.736.712.885)    (453.978.568.916)      (439.078.197.118)
LABA KOTOR                                  479.805.216.236         495.340.337.970      559.191.495.342        543.144.329.811
LABA TAHUN BERJALAN                         173.986.089.854         197.415.799.936      233.679.005.807        253.256.924.462




                                                                                                            14 | H a l a m a n
Page 15
Tabel Laba Rugi Tanpa Penambahan KBLI
(dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
                                                                               Projection                      Projection                  Projection                        Projection
            TANPA PENAMBAHAN KBLI
                                                                              Jul-Dec 2025                      FY 2026                     FY 2027                           FY 2028
PENDAPATAN                                                                     286.705.003.534                826.145.243.822             885.262.928.602                   841.803.159.872
BEBAN POKOK PENDAPATAN                                                        (129.017.251.590)              (371.765.359.720)           (398.368.317.871)                 (378.811.421.942)
LABA KOTOR                                                                     157.687.751.944                454.379.884.102             486.894.610.731                   462.991.737.930
LABA TAHUN BERJALAN                                                              45.268.196.858               167.083.906.377             187.407.278.202                   158.040.973.893

                                                                            Projection                         Projection                 Projection                         Projection
             TANPA PENAMBAHAN KBLI
                                                                             FY 2029                            FY 2030                    FY 2031                            FY 2032
PENDAPATAN                                                                 810.392.574.975                    838.638.250.855            954.731.264.257                    894.564.326.929
BEBAN POKOK PENDAPATAN                                                    (364.676.658.739)                  (377.387.212.885)          (429.629.068.916)                  (402.553.947.118)
LABA KOTOR                                                                 445.715.916.236                    461.251.037.970            525.102.195.342                    492.010.379.811
LABA TAHUN BERJALAN                                                        149.334.656.054                    172.764.366.136            209.027.572.007                    216.279.773.762


Secara umum, dampak penambahan kegiatan usaha terhadap kinerja laba rugi Perseroan adalah sebagai
berikut:
• Selisih pendapatan Dengan Rencana Penambahan KBLI dan Tanpa Renca Penambahan KBLI Perseroan pada
    tanggal Juli-Desember 2025 serta Januari-Desember 2026-2032 adalah sebesar Rp29,22 miliar, Rp29,22
    miliar, Rp58,44 miliar, Rp58,44 miliar, Rp58,44 miliar, Rp58,44 miliar, dan Rp87,66 miliar.
• Rata-rata persentase Harga Pokok Pendapatan terhadap Pendapatan bersih Dengan Rencana Penambahan
    KBLI adalah sebesar 44,83% sedangkan Tanpa Rencana Penambahan KBLI adalah sebesar 45,00%.


Sedangkan dampak penambahan kegiatan usaha pada rasio keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                                                   DENGAN PENAMBAHAN KBLI
                                Projection           Projection           Projection          Projection  Projection Projection                 Projection         Projection             Average
                               Jul-Dec 2025           FY2026               FY2027              FY2028      FY2029     FY2030                     FY2031             FY2032               Projection
LIQUIDITY RATIOS
Current ratio                                2,04               4,08                9,03             10,14            10,86            13,06             13,00              12,67                9,36
Quick ratio                                  1,21               2,94                6,31              8,00             8,37            10,33              9,02               9,59                6,97
Cash ratio                                   0,40               1,48                2,77              3,76             3,69             4,35              2,22               1,13                2,48

PROFITABILITY RATIOS
Gross profit margin                        55,00%            55,11%              55,11%            55,22%           55,22%         55,22%               55,19%             55,30%             55,17%
Net profit margin                          15,79%            20,97%              21,84%            20,29%           20,03%         22,01%               23,06%             25,78%             21,22%

ACTIVITY RATIOS
Acc. Receivable turnover                        5                 5                    5                 5               5                5                 5                   5                   5
Inventory turnover                              1                 0                    1                 1               1                1                 1                   1                   1
Acc. Payable turnover                          26                26                   26                26              26               26                26                  26                  26
Days of Acc. Receivable                        75                75                   75                75              75               75                75                  75                  75
Days of Inventory                             473              1485                  531               390             477              487               696                 447                 623
Days of Acc. Payable                           14                14                   14                14              14               14                14                  14                  14


                                                                                                    TANPA PENAMBAHAN KBLI
                            Projection       Projection      Projection        Projection      Projection  Projection Projection        Projection      Projection       Projection        Average
                           Jul-Dec 2025       FY2026          FY2027            FY2028          FY2029      FY2030     FY2031            FY2032          FY2033           FY2034          Projection
LIQUIDITY RATIOS
Current ratio                       2,04              4,06             8,93            9,95          10,56         12,60       12,42            11,88            15,55          17,62             9,06
Quick ratio                         1,21              2,92             6,21            7,80           8,05          9,87        8,42             8,78            13,77          17,12             6,66
Cash ratio                          0,40              1,47             2,69            3,59           3,41          3,92        1,66             0,36             2,17           3,89             2,19

PROFITABILITY RATIOS
Gross profit margin              55,00%             55,00%        55,00%            55,00%          55,00%        55,00%      55,00%           55,00%        55,00%           55,00%           55,00%
Net profit margin                15,79%             20,22%        21,17%            18,77%          18,43%        20,60%      21,89%           24,18%        31,54%           28,43%           20,13%

ACTIVITY RATIOS
Acc. Receivable turnover              5                 5                5               5              5             5            5               5                5                5              5
Inventory turnover                    1                 0                1               1              1             1            0               1                1                6              1
Acc. Payable turnover                26                26               26              26             26            26           26              26               26               26             26
Days of Acc. Receivable              37                75               75              75             75            75           75              75               75               75             70
Days of Inventory                   473              1485              548             402            508           519          741             473              256               64            644
Days of Acc. Payable                  7                14               14              14             14            14           14              14               14               14             13



                                                                                                                                                                     15 | H a l a m a n
Page 16
Penjelasan dampak penambahan kegiatan usaha pada rasio keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
•   Rata-rata gross profit margin atas Penambahan KBLI tahun Juli-Desember 2025 dan Januari-Desember
    2026-2029 sebesar 55,17%.
•   Rata-rata net profit margin atas Penambahan KBLI tahun Juli-Desember 2025 dan Januari-Desember
    2026-2029 sebesar 21,22% dari pendapatan;
•   Dengan Rencana Penambahan KBLI maka rata-rata current ratio Perseroan akan meningkat dari 9,06 kali
    menjadi 9,36 kali;
•   Dengan Rencana Penambahan KBLI maka proyeksi rata-rata quick ratio Perseroan akan meningkat dari
    6,66 kali menjadi 6,97 kali;
•   Dengan Rencana Penambahan KBLI maka proyeksi rata-rata cash ratio Perseroan diproyeksikan sebesar
    2,48 kali sedangkan rata-rata cash ratio tanpa Rencana Penambahan KBLI sebesar 2,19 kali.

               HAL MATERIAL YANG BERKAITAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha yang baru.

                                     INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS

Persetujuan atas rencana penambahan Kegiatan Usaha, akan di mohonkan persetujuan pada RUPSLB yang
akan diselenggarakan oleh Perseroan pada :


Tanggal   :   01 Oktober 2025
Waktu     :   Pukul 10.00 WIB - Selesai
Tempat    :   Gedung Meta Epsi Lantai 2
              Jl. Mayjend D.I. Panjaitan Kav. 2
              Rawa Bunga, Jatinegara
              Jakarta Timur


Mata acara RUPSLB yang akan dimohonkan sehubungan dengan penambahan Kegiatan Usaha / penambahan
KBLI adalah sebagai Permohonan persetujuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait rencana penambahan
Kegiatan Usaha Perseroan, dengan menambahkan Kegiatan Usaha sebagaimana tercantum dalam definisi
Penambahan Kegiatan Usaha di dalam Keterbukaan Informasi ini dan pembahasan Studi Kelayakan tentang
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.


RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS.


Sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan pengambilan
keputusan dalam RUPS adalah sebagai berikut :
1. RUPS Perseroan dapat diselenggarakan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang
    mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah,
    dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham
    dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
                                                                                           16 | H a l a m a n
Page 17
2. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam point 1 di atas tidak tercapai, RUPS kedua dapat
   diadakan dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPS dihadiri
   oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari jumlah seluruh saham
   dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
   perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS: dan
3. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada point 2 di atas tidak tercapai,
   RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak mengambil keputusan
   jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana kuorum kehadiran dan kuorum
   pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan Perseroan. Jika rencana Penambahan
   Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka
   rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.




                                                                                       17 | H a l a m a n
Page 18

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.69 MB
Published29 Sep 2025
Pages18
Characters62,199
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KETROSDEN TRIASMITRA TBK p.1 ×23
linked person Nelly Henry p.7
linked person Agung Sampurna p.7
linked person Titus Dondi Patria p.7
linked person Vidcy Octory p.7
linked org PT Fajar Sejahtera p.7
linked org PT Bahtera Bintang p.7
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×7
possible org Negara Republik Indonesia p.4
possible org PT Gema Lintas Benua p.6 ×3
possible org PT Bahtera Bintang Nusantara p.6 ×2
possible person P. Sartono p.6 ×2
possible person Dani Samsul Ependi p.7
possible person Kanaka Puradiredja p.13 ×4
unresolved org OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA p.1 ×4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org KJPP Herman Meirizki dan Rekan p.4 ×2
unresolved org KJPP Herman Meirizki p.4 ×2
unresolved person Pudji Redjeki Irawati p.6
unresolved person Akta Notaris Dr. Sugih Haryati · Notaris p.6 ×7
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7
unresolved org Kementerian p.7
unresolved org PT. Datindo Entrycom p.7
unresolved org PT Bahtera Bintang Nusantara. RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN p.8
unresolved org Meirizki dan Rekan p.8
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.8
unresolved org Menteri Keuangan p.8
unresolved person Willyams p.8
unresolved — MAPPI p.8
unresolved person MUHAMMAD AZWIN · OILER p.11
unresolved person Muhammad Rizal p.13 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.13 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin p.13 ×2
unresolved person Leknor Joni p.13 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka p.13
unresolved person Yoyo Sukaryo Djenal p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 3016 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result