Back to announcement
20250929_AMOR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31953008_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review AMORSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI
PT ASHMORE ASSET MANAGEMENT INDONESIA TBK
("Perseroan")
Kegiatan Usaha:
Manajer Investasi
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
Pacific Century Place Lantai 18 SCBD Lot 10
Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190 Indonesia
Tel : (021) 2953 9000, Fax : (021) 2953 9001
website: www.ashmoregroup.com/en-id email: cosec.indonesia@ashmoregroup.com
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2025
A. Pendahuluan
Dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29/2023 tentang Pembelian
Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”) dan Undang-
Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Perseroan telah
melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham-saham yang telah diterbitkan oleh
Perseroan sebanyak 3,652,400 lembar saham yang dilakukan selama periode Oktober
2021 sampai dengan Desember 2021 yang dilaksanakan dengan mengacu kepada
ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 2/POJK.04/2013 Tentang
Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Terhadap Saham Treasuri
tersebut, Perseroan memiliki kewajiban untuk melakukan pengalihan (“Refloat”),
dengan cara dan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam POJK 29/2023.
Dalam rangka melaksanakan kewajiban pengalihan Saham Treasuri tersebut, Perseroan
berencana untuk melakukan pengalihan saham untuk melaksanaan Program
Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan Karyawan Perseroan (“M/ESOP”).
Perkiraan jumlah maksimal saham yang akan dialihkan adalah sebesar 3,206,067 lembar
saham. Jangka waktu refloat saham tersebut akan dilaksanakan secara bertahap sejak tanggal
9 November 2025 dan berakhir pada 9 Oktober 2026. Dalam melakukan refloat saham,
Perseroan akan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku sebagaimana yang
diatur dalam Pasal 25 POJK 29/2023.
Page 2
B. Jadwal Pelaksanaan Refloat
Apabila disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“RUPST”)
yang akan dilangsungkan pada tanggal 5 November 2025, maka jadwal pelaksanaan
refloat saham akan dilakukan sebagai berikut:
1. Pemberitahuan Mata Acara RUPST ke OJK 22 September 2025
2. Pengumuman Keterbukaan Informasi tentang Rencana 29 September 2025
Refloat
3. Pelaksanaan RUPST 5 November 2025
4. Pengumuman Keterbukaan Informasi tentang Refloat 7 November 2025
5. Periode Refloat 9 November 2025 -
9 Oktober 2026
C. Tujuan dan Manfaat Pelaksanaan Refloat
Perseroan berencana melaksanakan pengalihan saham dengan tujuan sesuai dengan
Pasal 21 (c) POJK 29/2023 yakni program kepemilikan saham oleh manajemen dan
karyawan, dengan tujuan untuk memberikan insentif dan penghargaan kepada para
karyawan yang memiliki peranan penting dan berkinerja baik, serta untuk
meningkatkan motivasi karyawan Perseroan.
D. Prosedur dan Tata Cara Refloat
Setelah RUPST menyetujui usulan pengalihan saham, maka pelaksanaan pembagian
ESOP dilakukan dengan prosedur dan tata cara sebagai berikut:
1. Karyawan yang berhak
Karyawan yang berhak menerima M/ESOP Adalah karyawan yang berpartisipasi
pada program saham bonus Perseroan pada tahun 2021 dan telah memenuhi
kewajibannya sesuai dengan persetujuan yang dilakukan antara Perseroan dan
karyawan.
Persyaratan yang wajib dipenuhi antara lain telah aktif dan memenuhi kondisi
vesting yaitu mulai bekerja di Perusahaan antara tanggal 1 Juli 2020 sampai 30 Juni
2021 dan memenuhi service condition di masa yang mendatang (tetap menjadi
pekerja aktif Perusahaan) selama 5 tahun sejak tanggal granting.
Peserta program juga harus memenuhi ketentuan Perusahaan sepanjang masa
service period, termasuk diantaranya mematuhi Peraturan dan Kode Etik
Perusahaan. Jika Peserta berhenti untuk memegang jabatan atau mengakhiri
hubungan kerja dengan Perusahaan sebelum berakhirnya Periode Lock-up sebagai
Good Leaver, Peserta tersebut berhak atas jumlah saham secara pro-rata dengan
waktu yang sudah berlaku antara tanggal pengumuman dan tanggal penghentian
sebagai proporsi dan periode lock-up.
Jika peserta berhenti menjadi pegawai Perusahaan dengan tidak memenuhi kondisi
Good Leaver, Peserta setuju untuk melepas hak atas saham tersebut kepada
Perusahaan dan dikembalikan sebagai saham treasuri.
Page 3
Karyawan yang berhak kecuali:
• Anggota Dewan Komisaris Perseroan
• Karyawan yang saat ini sedang mendapatkan sanksi dari Perseroan
2. Periode Pelaksanaan M/ESOP
Pelaksanaan M/ESOP dilaksanakan pada periode Oktober 2021 dan akan berakhir
pada Oktober 2026, yang juga merupakan masa lock up karyawan. Pelaksanaan
refloat untuk M/ESOP akan dilaksanakan sejak November 2025 sampai Oktober
2026 secara bertahap dengan cara pengalihan saham treasuri kepada kepemilikan
masing-masing karyawan.
E. Dasar Penetapan Harga dan Metode Perhitungan
Direksi Perseroan akan menentukan harga pelaksanaan dari saham yang akan dialokasikan
dalam Program M/ESOP sesuai dengan persetujuan antara Perseroan dan Karyawan.
Jumlah atau besaran pembayaran oleh peserta yang berhak akan ditentukan kemudian oleh
Direksi Perseroan sesuai dengan program kepemilikan saham karyawan tahun 2021 serta
dengan tetap tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan
pelaksanaan Program M/ESOP.
F. Proforma Perubahan Komponen Ekuitas Setelah Rencana Refloat Saham
Dilaksanakan
Disajikan dalam
jutaan Rupiah /
Expressed in Setelah
millions of Penyesuaian / penyesuaian /
Rupiah adjustment after adjustment
Modal saham 27,778 27,778 Share capital
Tambahan modal disetor 213,332 - 6,084 207,248 Additional Paid in Capital
Saham treasuri - 16,266 6,040 - 10,226 Treasury share
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
yang tidak akan direklasifikasi will not be reclassified
lebih lanjut ke laba rugi 8 8 subsequently to profit or loss
Saldo laba Retained earnings:
- Telah ditentukan penggunaannya 5,560 5,560 - Appropiated
- Belum ditentukan penggunaannya 51,055 44 51,099 - Unappropiated
281,467 - 281,467
G. Informasi Tambahan
Apabila pemegang saham Perseroan memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi
Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:
Sekretaris Perusahaan
PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk
Pacific Century Place Lantai 18 SCBD Lot 10
Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190 Indonesia
Tel : (021) 2953 9000, Fax : (021) 2953 9001
email: cosec.indonesia@ashmoregroup.com
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1284 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}