Skip to content
Back to announcement

20250926_TRIN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31952789_lamp1.pdf

Other Text extracted TRIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
T R I N I T I
         L A N D



        Tangerang Selatan, 2        6 September 2025
        Nomor: 07I/CORSEC/PTP/IX/2025



        Kepada Yth,

        Bapak Inarno Djajadi

        Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

        Otoritas Jasa Keuangan

        Gedung Soemitro Dojohadikusumo

        JI. Lapangan Banteng Timur 2-4

        Jakarta I O 170




        Perihal             : Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham PT Triniti Garam Properti




      Dengan hormat,

       Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No                                        3I/POJK.04/2015           tentang

      Keterbukaan          Informasi   atau     Fakta   Material         oleh   Emiten     atau    Perusahaan      Publik       tanggal   16

      Desember        2015    dan   Ketentuan      Peraturan            1-E   Lampiran      Keputusan       Direksi      PT    Bursa   Efek

      Indonesia       No.     KEP-00066/BEI/09-2022                  tanggal      30    September        2022     tentang        Kewajiban

      Peyampaian Informasi dengan ini PT Perintis Triniti Properti Tbk (''Perseroan'') menyampaikan

      Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:



               Nama Emiten          : PT Perintis Triniti Properti Tbk

               Bidang Usaha         : Bergerak dalam bidang Real Esta!

               Telepon              : 021 8 0 8 2 1 3 3 3

               Faksmili             : 021 80821403

               Email                : corsec.trin@trinitiland.com




           1       Tan     al Keiadian                      25 September 2025

           2       Jenis   Informasi     atau    Fakta      Penandatanganan              Perjanjian      Jual    Beli    Saham       PT

                   Material                                 Triniti Garam Properti

           3       Uraian Informasi      atau Fakta         Pada        tanggal    25   September        2025,    telah      dilakukan

                   Material                                 penandatanganan             Perjanjian      Jual    Beli    Saham     salah

                                                            satu Entitas Anak Perseroan, yaitu PT Triniti Garam

                                                            Properti          ("TGP"),      di    mana      Perseroan         memiliki

                                                            kepemilikan saham pada TGP sebanyak 65%. Berikut

                                                            merupakan rincian atas transaksi tersebut:

                                                            a.     Pihak yang menandatangani:

                                                                    •     PT    Perintis    Triniti    Properti        Tbk    (PTP)

                                                                          selaku Pihak Penjual

                                                                    •     PT    Sequoia Tumbuh          Sejahtera       selaku   Pihak

                                                                          Pembeli




I   PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK                      I    Kantor Pusat                                                T: +621 80821333

                                                                                                                             F: +621 80821403
                                                                 Brooklyn Premium Office N. AO1-A03

                                                                 JI. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera

                                                                 Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara,

                                                                 Tangerang Selatan
Page 2
T R I N I T I
           L A N D



                                                           b .    Atas       transaksi       jual      beli     saham         tersebut,

                                                                  Perseroan mengalihkan kepada Pihak Pembeli

                                                                  sejumlah          6.500      lembar        saham         atau   senilai

                                                                  Rp325.000.000,-              (tiga    ratus   dua        puluh    lima

                                                                 juta rupiah).
                                                                                                                   •   •


                                                           C.     Dengan            adanya       transaksi         1n1,      Perseroan

                                                                  berharap          dapat    menjalankan           proses         operasi

                                                                  yang           terfokus,     efektif,      dan       optimal       atas

                                                                  pembangunan proyek Perseroan yang tengah

                                                                  berialan.
                                                                         •   •


            4        Dampak kejadian, Informasi      Transaksi         !Ill        tidak     berdampak          secara        material

                     atau Fakta Material terhadap    terhadap        kegiatan              operasional,         hukum,            kondisi

                     kegiatan operasional hukum,     Keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan saat ini

                     kondisi     keuangan,    atau

                     kelansungan             usaha

                     Perseroan

            5        Keterangan lain-lain            Transaksi       ini         bukan     merupakan         Transaksi        Material

                                                     atau        Transaksi          Afiliasi     dan      Transaksi          Benturan

                                                     Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan

                                                     Otoritas       Jasa          Keuangan       Nomor        l 7/POJK.04/2020

                                                     tentang Transaksi               Material     dan Perubahan Kegiatan

                                                     Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor

                                                     42/POJK.04/2020                  tentang        Transaksi         Afiliasi      dan

                                                     Transaksi Benturan Ke                   entin     an.




       Sehubungan dengan hal tersebut, Kami menyatakan bahwa Perseroan telah mengungkapkan

       semua informasi material dan informasi tersebut tidak menyesatkan.




      Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih.



      Hormat kami,

                 intis Triniti Properti Tbk




                           •




      Is    ak Cha        ra

      Direktur Utama




I   PT. PERINTIS TRINITI PROPERTI, TBK               I   Kantor Pusat                                                        T: +621 80821333

                                                                                                                             F: +621 80821403
                                                         Brooklyn Premium Office No. AO1-A03

                                                         JI. Sutera Boulevard Kav. 22-26, Alam Sutera

                                                         Kel. Pakualam, Kec. Serpong Utara,

                                                         Tangerang Selatan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.31 MB
Published27 Sep 2025
Pages2
Characters7,802
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Perintis Triniti Properti Tbk · Nama Emiten p.1 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org PT Triniti Garam Properti p.1 ×2
unresolved org Triniti Properti Tbk p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result