Skip to content
Back to announcement

20250926_AMAG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31952848_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed AMAG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
               RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                     TAHUN 2025

                              PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA, Tbk



Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Tahun 2025 PT ASURANSI MULTI
ARTHA GUNA, Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat yang diselenggarakan pada hari Kamis,
tanggal 25 September 2025 berlokasi di The President Lounge, Menara Batavia, Jalan KH. Mas Mansyur
Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10220 dengan rincian
sebagai berikut :

Adapun Risalah RUPSLB Perseroan tanggal 25 September 2025 adalah sebagaimana tertuang dalam Cover
Note Risalah Rapat yang dibuat oleh Gatot Widodo,SE, SH, Mkn, Notaris di Jakarta yang selanjutnya akan
dibuatkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tertanggal 25
September 2025, dengan nomor 16, memuat hal- hal sebagai berikut :

    1. RUPSLB diselenggarakan secara elektronik hybrid dengan menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan
       dengan dilengkapi tayangan RUPS di aplikasi Akses KSEI yang dilaksanakan dengan mengacu pada
       POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
       Perseroan Terbuka Secara Elektronik.

    2. RUPSLB dipimpin oleh Bapak Lukman Abdullah selaku Komisaris Independen berdasarkan Pasal 46
       dan 47 Anggaran Dasar Perseroan serta berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan Komisaris
       tertanggal 8 September 2025.

    3. RUPSLB dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:

        Hari / Tanggal RUPSLB      : Kamis, 25 September 2025
        Tempat pelaksanaan RUPSLB : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
                                     Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                     Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220.
        Waktu pelaksanaan RUPSLB   : Pukul 10.15 – 10.40 WIB

        Mata acara RUPSLB              : Persetujuan atas pengunduran diri Bapak Dr. H. Firdaus
                                        Djaelani, M.A., selaku Komisaris Independen Perseroan, serta
                                        persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan
                                        sehubungan dengan pengunduran diri tersebut



    4. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dan yang hadir dalam RUPSLB, yakni :
       Dewan Komisaris
        Athappan Gobinath Arvind             Presiden Komisaris*
        Dedi Setiawan                        Wakil Presiden Komisaris
        Lukman Abdullah                      Komisaris Independen
        Dr. H. Firdaus Djaelani, MA          Komisaris Independen
        *Turut mengikuti rapat secara online
       Direksi
        Pankaj Oberoi                        Presiden Direktur
        Karel Fitrijanto                     Wakil Presiden Direktur
        Thomas Paitimusa                     Wakil Presiden Direktur
        Arun Arjandas Nanwani                Wakil Presiden Direktur
Page 2
5. Jumlah Saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPSLB: 4.001.424.814 saham dari
   4.951.752.816 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
   dikeluarkan oleh Perseroan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali
   oleh Perseroan).
   Persentase dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah : 80,808 %

6. Dalam RUPSLB, Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau
   tanggapan/pendapat terkait mata acara RUPSLB.

7. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat terkait
   agenda RUPSLB dengan rincian :

           Mata Acara            : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat

8. Mekanisme pengambilan keputusan RUPSLB

           Semua keputusan dalam RUPS ini diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
            Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
            keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dengan tetap memperhatikan ketentuan
            kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS, kecuali apabila dalam Anggaran Dasar
            ini ditentukan lain. Adapun kuorum kehadiran dan kuorum keputusan untuk RUPSLB
            sesuai Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut:

                o   Untuk Mata Acara RUPSLB, kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah
                    lebih dari ½ bagian


           Pengambilan keputusan atas mata acara dapat dilakukan sebagai berikut:

                o   Untuk Pemegang Saham yang hadir secara fisik, apabila ada pemegang saham
                    atau Kuasanya yang berkeberatan dan akan memberikan suara tidak
                    setuju/blanko, maka dimohon untuk mengangkat tangan, dan selanjutnya
                    menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas kami untuk diserahkan kepada
                    Panitia RUPS, pemegang saham yang tidak mengangkat tangan dianggap
                    menyetujui usulan keputusan yang telah disampaikan; atau

                o   Untuk Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, silakan menggunakan
                    fitur ”E-Voting” pada sistem eASY.KSEI sesuai batas waktu yang ditentukan
                    dalam tata tertib rapat untuk memberikan suara setuju/tidak setuju/blanko,
                    pemegang saham yang tidak menggunakan fitur E-Voting dianggap
                    abstain/blanko.

           Notaris akan merekapitulasi dan menghitung jumlah suara Pemegang Saham yang masuk,
            baik secara fisik maupun elektronik.
Page 3
9. Hasil pemungutan suara dan Keputusan RUPSLB yang dilakukan dengan pemungutan suara :

           Hasil Pemungutan Suara
                       Setuju                    Tidak Setuju                  Abstain

                 4.001.422.714 saham                0 saham                   100 saham

            Sehingga total suara setuju berjumlah 4.001.422.814 Saham atau sebesar 100 % atau lebih
            dari ½ bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB memutuskan
            menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.

           Keputusan RUPSLB :


            a.   Menerima pengunduran diri Bapak Dr. H. Firdaus Djaelani, M.A. selaku
                 Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan
                 kinerjanya dalam Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan
                 tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakannya
                 selama menjabat sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
                 Tahunan Perseroan.

            b.   Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
                 ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                 Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2026 menjadi sebagai
                 berikut:
                 Dewan Komisaris
                 Presiden Komisaris: Bapak Athappan Gobinath Arvind
                 Wakil Presiden Komisaris: Bapak Dedi Setiawan
                 Komisaris Independen: Bapak Lukman Abdullah

            c.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
                 substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
                 keputusan Mata Acara Rapat, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris
                 tersendiri sebagian dan/atau seluruh keputusan Rapat serta memberitahukan
                 susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum
                 Republik Indonesia serta mendaftarkan kepada instansi yang berwenang,
                 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



                                 Jakarta, 25 September 2025
                                      Direksi Perseroan
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published27 Sep 2025
Pages6
Characters7,949
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held25 Sep 2025 · 10:15–10:40
Present4,001,422,814 (100.00%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
4,001,422,714
—
Against
0
—
Abstain
100
100.00%
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA p.1 ×3
linked person Lukman Abdullah · Komisaris Independen p.1 ×6
linked person Dedi Setiawan · Presiden Komisaris p.1 ×3
linked person Pankaj Oberoi · Presiden Direktur p.1
linked person Karel Fitrijanto p.1
linked person Thomas Paitimusa p.1
linked person Arun Arjandas Nanwani p.1
possible person Gatot Widodo · Notaris p.1
unresolved person KH. Mas Mansyur p.1
unresolved person Dr. H. Firdaus Djaelani · Komisaris Independen p.1 ×5
unresolved person Athappan Gobinath Arvind · Presiden Komisaris p.1 ×5
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 502 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '100',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4001422714'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-09-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '100',
 'shares_present': '4001422814',
 'time_end': '10:40:00',
 'time_start': '10:15:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result