Back to announcement
20250926_AMAG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31952848_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed AMAGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
TAHUN 2025
PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA, Tbk
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Tahun 2025 PT ASURANSI MULTI
ARTHA GUNA, Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat yang diselenggarakan pada hari Kamis,
tanggal 25 September 2025 berlokasi di The President Lounge, Menara Batavia, Jalan KH. Mas Mansyur
Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10220 dengan rincian
sebagai berikut :
Adapun Risalah RUPSLB Perseroan tanggal 25 September 2025 adalah sebagaimana tertuang dalam Cover
Note Risalah Rapat yang dibuat oleh Gatot Widodo,SE, SH, Mkn, Notaris di Jakarta yang selanjutnya akan
dibuatkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tertanggal 25
September 2025, dengan nomor 16, memuat hal- hal sebagai berikut :
1. RUPSLB diselenggarakan secara elektronik hybrid dengan menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan
dengan dilengkapi tayangan RUPS di aplikasi Akses KSEI yang dilaksanakan dengan mengacu pada
POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan Terbuka Secara Elektronik.
2. RUPSLB dipimpin oleh Bapak Lukman Abdullah selaku Komisaris Independen berdasarkan Pasal 46
dan 47 Anggaran Dasar Perseroan serta berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan Komisaris
tertanggal 8 September 2025.
3. RUPSLB dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:
Hari / Tanggal RUPSLB : Kamis, 25 September 2025
Tempat pelaksanaan RUPSLB : The President Lounge, Menara Batavia, Jalan Kyai Haji Mas
Mansyur Nomor 126, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220.
Waktu pelaksanaan RUPSLB : Pukul 10.15 – 10.40 WIB
Mata acara RUPSLB : Persetujuan atas pengunduran diri Bapak Dr. H. Firdaus
Djaelani, M.A., selaku Komisaris Independen Perseroan, serta
persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan
sehubungan dengan pengunduran diri tersebut
4. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dan yang hadir dalam RUPSLB, yakni :
Dewan Komisaris
Athappan Gobinath Arvind Presiden Komisaris*
Dedi Setiawan Wakil Presiden Komisaris
Lukman Abdullah Komisaris Independen
Dr. H. Firdaus Djaelani, MA Komisaris Independen
*Turut mengikuti rapat secara online
Direksi
Pankaj Oberoi Presiden Direktur
Karel Fitrijanto Wakil Presiden Direktur
Thomas Paitimusa Wakil Presiden Direktur
Arun Arjandas Nanwani Wakil Presiden Direktur
Page 2
5. Jumlah Saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat RUPSLB: 4.001.424.814 saham dari
4.951.752.816 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali
oleh Perseroan).
Persentase dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah : 80,808 %
6. Dalam RUPSLB, Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau
tanggapan/pendapat terkait mata acara RUPSLB.
7. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan/pendapat terkait
agenda RUPSLB dengan rincian :
Mata Acara : 0 pertanyaan/tanggapan/pendapat
8. Mekanisme pengambilan keputusan RUPSLB
Semua keputusan dalam RUPS ini diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak dengan tetap memperhatikan ketentuan
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS, kecuali apabila dalam Anggaran Dasar
ini ditentukan lain. Adapun kuorum kehadiran dan kuorum keputusan untuk RUPSLB
sesuai Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagai berikut:
o Untuk Mata Acara RUPSLB, kuorum kehadiran dan kuorum keputusan adalah
lebih dari ½ bagian
Pengambilan keputusan atas mata acara dapat dilakukan sebagai berikut:
o Untuk Pemegang Saham yang hadir secara fisik, apabila ada pemegang saham
atau Kuasanya yang berkeberatan dan akan memberikan suara tidak
setuju/blanko, maka dimohon untuk mengangkat tangan, dan selanjutnya
menyerahkan Kartu Suaranya kepada petugas kami untuk diserahkan kepada
Panitia RUPS, pemegang saham yang tidak mengangkat tangan dianggap
menyetujui usulan keputusan yang telah disampaikan; atau
o Untuk Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, silakan menggunakan
fitur ”E-Voting” pada sistem eASY.KSEI sesuai batas waktu yang ditentukan
dalam tata tertib rapat untuk memberikan suara setuju/tidak setuju/blanko,
pemegang saham yang tidak menggunakan fitur E-Voting dianggap
abstain/blanko.
Notaris akan merekapitulasi dan menghitung jumlah suara Pemegang Saham yang masuk,
baik secara fisik maupun elektronik.
Page 3
9. Hasil pemungutan suara dan Keputusan RUPSLB yang dilakukan dengan pemungutan suara :
Hasil Pemungutan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
4.001.422.714 saham 0 saham 100 saham
Sehingga total suara setuju berjumlah 4.001.422.814 Saham atau sebesar 100 % atau lebih
dari ½ bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
Keputusan RUPSLB :
a. Menerima pengunduran diri Bapak Dr. H. Firdaus Djaelani, M.A. selaku
Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan
kinerjanya dalam Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala tindakannya
selama menjabat sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan Perseroan.
b. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2026 menjadi sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Bapak Athappan Gobinath Arvind
Wakil Presiden Komisaris: Bapak Dedi Setiawan
Komisaris Independen: Bapak Lukman Abdullah
c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan Mata Acara Rapat, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris
tersendiri sebagian dan/atau seluruh keputusan Rapat serta memberitahukan
susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum
Republik Indonesia serta mendaftarkan kepada instansi yang berwenang,
sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 25 September 2025
Direksi Perseroan
Page 4
Page 5
Page 6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Sep 2025 · 10:15–10:40 |
| Present | 4,001,422,814 (100.00%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
4,001,422,714
—
Against
0
—
Abstain
100
100.00%
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. Mas Mansyur
p.1
unresolved
person
Dr. H. Firdaus Djaelani
· Komisaris Independen
p.1 ×5
unresolved
person
Athappan Gobinath Arvind
· Presiden Komisaris
p.1 ×5
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
502 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'seq': 1,
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '4001422714'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-09-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '100',
'shares_present': '4001422814',
'time_end': '10:40:00',
'time_start': '10:15:00'}