Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 41
Page 1
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS
LAPORAN KEUANGAN TENGAH TAHUN PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
UNTUK TANGGAL 30 JUNI 2025
Kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Ardianto Wibowo
Alamat Kantor : Nanggulan, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta 55281
Alamat Domisili Sesuai KTP : Sambilegi Baru, RT/RW 001/053, Maguwoharjo, Depok.
Nomer HP : 08122943449
Jabatan : Direktur Utama
Nama : Achmad Taufik Hodayat
Alamat Kantor : Nanggulan, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta 55281
Alamat Domisili Sesuai KTP : Kp. Babakan RT/RW:003/008, Kelurahan Cimahpah, Kecamatan Bogor
Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Tengah
Nomer HP : 085778967960
Jabatan : Direktur
1. Kami bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan PT Mitra Tirta Buwana
Tbk (“Perusahaan”).
2. Laporan keuangan Perusahaan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi di
Indonesia.
3. a. Semua informasi dalam laporan keuangan Perusahaan telah dimuat secara lengkap dan
benar; dan
b. Laporan keuangan Perusahaan tidak mengandung informasi atau fakta material yang
tidak benar dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material.
4. Kami bertanggung jawab atas sistem pengendalian intern dalam Perusahaan.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Yogyakarta, 24 September 2025
PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Ardianto Wibowo Achmad Taufik Hidayat
Direktur Utama Direktur
Page 2
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 Juni 2025 31 Desember 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 2c, 3 91.994.586 1.029.924.540
Piutang usaha, neto-pihak ketiga 2d,4,23 116.054.223 186.313.032
Piutang lain - lain 2d,5 6.244.000 2.205.530.000
Persediaan, neto 2e,2r,6 128.071.280 143.500.859
Pajak dibayar dimuka 2i,13a - -
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 2f,7 17.846.951.873 14.978.832.233
Total Aset Lancar 18.189.315.962 18.544.100.664
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap, neto 2g, 8 17.307.120.195 17.893.068.696
Aset Lain lain 2g, 8 112.079.333 112.079.333
Aset pajak tangguhan 2i,13e 1.759.897.970 1.759.897.970
Total Aset Tidak Lancar 19.179.097.498 19.765.045.999
TOTAL ASET 37.368.413.460 38.309.146.663
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - pihak ketiga 9 11.628.810 39.002.300
Utang pajak 2i,13b 18.514.042 33.360.750
Utang Lain lain 10 - -
Biaya yang masih harus dibayar 12 - 91.219.195
Utang jangka panjang yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun utang bank 11 2.000.000.000 2.000.000.000
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 2.030.142.852 2.163.582.245
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Kewajiban imbalan kerja 2k, 14 859.452.087 859.452.087
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 859.452.087 859.452.087
TOTAL LIABILITAS 2.889.594.939 3.023.034.332
EKUITAS
Modal saham
Nilai nominal Rp 20 per lembar saham dan Rp
500.000 perlembar saham tahun 2021 modal dasar,
ditempatkan dan disetor penuh - 16.250.000 saham
tahun 2022 dan 500.000 saham tahun 2022 15a 21.650.524.460 21.650.524.460
Tambahan Modal Disetor 20.754.125.275 20.754.125.275
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya
Belum ditentukan penggunaannya 15b (7.564.650.764) (6.757.356.954)
Komponen ekuitas lain : 15c (361.180.450) (361.180.450)
TOTAL EKUITAS 34.478.818.521 35.286.112.331
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 37.368.413.460 38.309.146.663
Yogyakarta, 30 Juli 2025
Ardianto Wibowo
Direktur Utama
1
Page 3
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Untuk Periode enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di audit) dan 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 31 Desember
Catatan 2025 2024 2024
PENDAPATAN USAHA 2q, 16 1.332.996.631 1.998.596.713 3.628.832.078
BEBAN POKOK PENJUALAN 2q,17 909.124.473 1.155.909.807 2.096.865.044
LABA KOTOR 423.872.158 842.686.906 1.531.967.034
BEBAN PENJUALAN 2q, 18 15.076.448 62.750.838 73.861.468
BEBAN ADMINISTRASI DAN UMUM 2q, 19 1.216.715.247 1.758.838.968 6.156.151.914
LABA (RUGI) USAHA (807.919.536) (978.902.900) (4.698.046.348)
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN LAIN
Pendapatan (beban) lain lain-bersih 2q, 20 625.726 (110.842.783) (256.717.857)
625.726 (110.842.783) (256.717.857)
LABA (RUGI) SEBELUM BEBAN PAJAK (807.293.810) (1.089.745.683) (4.954.764.205)
PAJAK PENGHASILAN
Pajak kini 13c - - -
Pajak kini final 13c - - -
Pajak tangguhan 13c - - 920.443.872
- - 920.443.872
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN (807.293.810) (1.089.745.683) (4.034.320.333)
LABA TAHUN BERJALAN LAIN
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasikan ke laba rugi
pada periode berikutnya:
Pengukuran kembali liabilitas
imbalan kerja 14 - - 317.946.147
Pajak penghasilan terkait - - (69.948.152)
Rugi komprehensif Lain -
net dengan pajak - - 247.997.995
TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF (807.293.810) (1.089.745.683) (3.786.322.338)
LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR 21 (3,72)
Yogyakarta, 30 Juli 2025
Ardianto Wibowo
Direktur Utama
2
Page 4
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (tidak diaudit) dan
Untuk Tahun yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Saldo laba
Belum
Tambahan Komponen ditentukan
Catatan Modal saham modal disetor ekuitas lain penggunaannya Jumlah Ekuitas
Saldo per 1 Januari 2024 21.650.459.420 20.753.865.116 (609.178.445) (2.723.036.620) 39.072.109.471
Laba neto - -- (361.180.450) (3.424.816.690) (3.785.997.140)
Penambahan modal 14 - - - - -
Laba neto - - - - -
Saldo 30 Juni 2024 21.650.459.420 20.753.865.116 (970.358.895) (6.147.853.310) 35.286.112.331
Saldo per 1 Januari 2025 21.650.524.460 20.754.125.276 (361.180.450) (6.757.356.954) 35.286.112.332
Rugi neto - (807.293.810) (807.293.810)
-
Penambahan modal 14 - - - - -
Saldo per 30 Juni 2025 21.650.524.460 20.754.125.276 (361.180.450) (7.564.650.764) 34.478.818.522
3
Page 5
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
LAPORAN ARUS KAS
Untuk Periode enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di audit) dan 2024
dan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 2025 (tidak
Catatan diaudit) 30 Juni 2024 31 Desember 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 1.424.991.217 5.627.834.742 3.849.343.261
Pembayaran kas kepada pemasok (936.497.963) (1.081.368.646) (2.200.301.997)
Pembayaran kas kepada karyawan (819.006.034) (1.137.588.463) (2.579.455.134)
Pembayaran beban usaha (136.680.871) (323.371.930) (8.146.861.783)
Kas yang diperoleh dari operasi (467.193.650) 3.085.505.703 (9.077.275.653)
Pembayaran beban keuangan 19 (1.094.552) (17.094.552) (254.812.611)
Pembayaran pajak penghasilan
dan pajak pertambahan nilai (57.874.083) (57.874.083) (354.443.779)
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
operasi (526.162.285) 3.010.537.068 (9.686.532.043)
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap 8 - - -
Perolehan aset lain-lain - tak berwujud - (1.404.875.670) -
Biaya persiapan pabrik (Pra Ops) (416.551.439) - -
Uang muka pembelian 7 - (5.239.683.196) -
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
investasi (416.551.439) (6.644.558.866) -
ARUS KAS DARI
AKTIVITAS PENDANAAN
Giro Bank 10 4.783.769 4.783.769 -
Pembayaran pinjaman bank - - (198.061.760)
Penerimaan pinjaman bank - - 200.000.000
Setoran modal 14 - - 325.200
Biaya emisi saham - - -
Kas bersih yang diperoleh dari (digunakan
untuk) aktivitas pendanaan 4.783.769 4.783.769 2.263.440
KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS (937.929.955) (3.629.238.029) (9.684.268.603)
KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE 1.029.924.541 10.714.193.144 10.714.193.144
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE 91.994.586 7.084.955.115 1.029.924.541
4
Page 6
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
a. Pendirian dan informasi umum
PT Mitra Tirta Buwana Tbk (“Perusahaan”), berkedudukan di Yogyakarta, didirikan berdasarkan Akta Notaris
Emanuel Retinanto, SH No. 01 tanggal 5 Juni 2009. Nama Perusahaan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-31298.AH.01.01.Tahun
2009 tanggal 07 Juli 2009. Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir melalui
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham oleh notaris Rini Yulianti, SH No. 13 tanggal 14 Maret 2022
mengenai perubahan-perubahan anggaran dasar Perusahaan. Perubahan tersebut telah dilaporkan dan telah
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
AHU-0018066.AH.01.02 tanggal 14 Maret 2022 dan memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia melalui surat No. AHU-00066223 AH.01.02 Tahun 2022, tanggal 26 Januari 2022.
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan perusahaan bergerak di bidang
perindustrian dan perdagangan. Perusahaan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan,
minuman dan air mineral khususnya dalam produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Perusahaan memulai kegiatan operasi komersialnya sejak tahun 2009.
Perusahaan berkedudukan di Sambilegi Baru Rt.001 Rw.053 Maguwoharjo, Depok, Sleman, D.I Yogyakarta 55282.
b. Susunan pengurus dan informasi lain
Berdasarkan Akta Notaris DR.Tabitha Sri Jeany, SH., MKn No. 16 Tanggal 20 November 2024 pada pernyataan
keputusan pemegang saham PT Mitra Tirta Buwana, menyetujui perubahan susunan Direksi, yang telah disahkan
oleh kementerian hukum dan ham sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perusahaan
No. AHU-AH.01.09-0279298 tanggal 10 November 2021-. Susunan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada tanggal
30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tuan. Andika Fazri Tuan. Andika Fazri
Komisaris : - -
Komisaris Independen : Nona Eni Mia Nona Eni Mia
Dewan Direksi
Direktur Utama : Tuan Ardianto Wibowo Tuan Ardianto Wibowo
Direktur : Tuan Achmad Taufik Hidayat Tuan Achmad Taufik Hidayat
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, Perusahaan memiliki 19 karyawan tetap (tidak diaudit).
Manajemen kunci adalah komisaris dan direksi Perusahaan.
5
Page 7
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI
a. Dasar penyusunan laporan keuangan
Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (“SAK”),
yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
(“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, serta peraturan
regulator pasar modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten
atau Perusahaan Publik. Kebijakan ini telah diterapkan secara konsisten terhadap seluruh tahun yang disajikan,
kecuali jika dinyatakan lain.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan adalah selaras dengan kebijakan
akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut.
Laporan keuangan kecuali untuk laporan arus kas, disusun berdasarkan konsep akrual dan dasar pengukuran
dengan menggunakan konsep biaya historis, kecuali beberapa akun tertentu yang disusun berdasarkan pengukuran
lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas ke dalam
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah mata uang Rupiah yang
merupakan mata uang fungsional Perusahaan.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan
penggunaan estimasi dan asumsi. Hal ini juga mengharuskan manajemen untuk menggunakan pertimbangan dalam
proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan. Area yang komplek atau memerlukan tingkat pertimbangan yang
lebih tinggi dari penilaian atau kompleksitas, atau area di mana asumsi dan estimasi dapat berdampak yang signifikan
terhadap laporan keuangan diungkapkan dalam Catatan 3.
b. Perubahan standar akuntansi
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah menerbitkan standar baru, amandemen dan interpretasi yang
berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2021 sebagai berikut:
Efektif 1 Januari 2021
• Amendemen PSAK 55 “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran''
• Amendemen PSAK 60 “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”
• Amendemen PSAK 71 “Instrumen Keuangan”
Efektif 1 Januari 2022
• Amendemen PSAK 22 “Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual”
• Amendemen PSAK 57 “Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan-Biaya
Memenuhi Kontrak”
• Penyesuaian Tahunan 2020 PSAK 71 “Instrumen Keuangan”
• Penyesuaian Tahunan 2020 PSAK 73 “Sewa”
6
Page 8
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
Efektif 1 Januari 2023
• Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan (Klasifikasi liabilitas sebagai jangka pendek atau jangka
• Amendemen PSAK 16 “Aset tetap tentang hasil sebelum penggunaan yang diintensikan”
Pada saat laporan keuangan diotorisasi, Perusahaan masih mempelajari dampak yang mungkin timbul dari
penerapan standar baru dan revisi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif di atas serta pengaruhnya
pada laporan keuangan.
Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan kebijakan akuntansi Perusahaan dan tidak
memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah yang dilaporkan di tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
c. Kas dan bank
Kas dan setara kas terdiri dari kas dan kas pada bank, investasi jangka pendek dan semua deposito berjangka yang
tidak dibatasi penggunaannya (termasuk deposito on call ) yang jatuh tempo dalam jangka waktu tiga bulan atau
kurang sejak tanggal penempatan dan deposito yang jatuh tempo dalam jangka waktu lebih dari tiga bulan digunakan
untuk kebutuhan kas jangka pendek dan tidak memiliki risiko perubahan nilai yang signifikan sebagai akibat
penarikan dini. Kas merupakan alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan
umum Perusahaan.
Kas dan setara kas yang telah ditentukan penggunaannya atau yang tidak dapat digunakan secara bebas tidak
tergolong dalam kas dan setara kas.
d. Piutang usaha dan piutang lain-lain
Piutang usaha disajikan sebesar jumlah bersih setelah dikurangi dengan penyisihan piutang tak tertagih yang
diestimasi berdasarkan penelaahan atas kolektibilitas saldo piutang. Piutang dihapuskan pada saat piutang tersebut
dipastikan tidak akan tertagih.
e. Persediaan
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi bersih. Biaya
perolehan ditentukan dengan menggunakan metode pertama-masuk, pertama-keluar (“FIFO”). Biaya perolehan
barang jadi dan barang dalam proses terdiri dari bahan baku, tenaga kerja langsung, biaya langsung lainnya dan
biaya overhead produksi (berdasarkan kapasitas operasi normal), tidak termasuk biaya pinjaman.
Penyisihan untuk persediaan usang dan penurunan nilai persediaan, jika ada, dilakukan dengan mengurangi nilai
tercatat persediaan ke nilai realisasi neto persediaan berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan persediaan
pada akhir tahun.
Nilai realisasi neto adalah taksiran harga jual dalam kegiatan usaha normal, dikurangi dengan estimasi biaya
penyelesaian dan taksiran biaya yang diperlukan untuk melaksanakan penjualan.
f. Uang muka dan biaya dibayar di muka
Uang muka mengacu pada pembayaran yang dilakukan oleh Perusahaan untuk barang dan jasa yang benar benar
diterima.
Pengeluaran-pengeluaran yang memiliki manfaat untuk periode lebih dari satu tahun dicatat sebagai biaya dibayar di
muka dan diamortisasi menggunakan metode garis lurus selama periode dimana manfaat itu terealisasi.
7
Page 9
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
g. Aset tetap
Aset tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan nilai. Biaya
perolehan termasuk biaya penggantian bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, jika memenuhi kriteria
pengakuan. Selanjutnya, pada saat inspeksi yang signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu diakui ke dalam jumlah
tercatat (“carrying amount” ) aset tetap sebagai suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya
perbaikan dan pemeliharaan yang tidak memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laporan laba rugi pada saat
terjadinya.
Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method ) berdasarkan taksiran masa
manfaat ekonomis aset tetap, sebagai berikut:
Tahun
Bangunan 20
Peralatan 8
Perlengkapan 8
Kendaraan 4
Inventaris 8
Tanah dinyatakan pada biaya perolehan dan tidak disusutkan. Biaya legal awal untuk mendapatkan hak legal diakui
sebagai bagian biaya akuisisi tanah dan biaya-biaya tersebut tidak didepresiasikan. Biaya terkait dengan pembaruan
hak atas tanah diakui sebagai aset takberwujud pada aset lain-lain dan diamortisasi sepanjang umur hukum hak.
Setelah penerapan PSAK 73, Perusahaan menganalisa fakta dan keadaan untuk masing masingjenis hak atas tanah
dalam menentukan akuntansi untuk masing-masing hak atas tanah tersebut sehingga dapat merepresentasikan
dengan tepat suatu kejadian atau transaksi ekonomik yang mendasarinya. Jika hak atas tanah tersebut tidak
mengalihkan pengendalian atas aset pendasar kepada Perusahaan, melainkan mengalihkan hak untuk
menggunakan aset pendasar, Perusahaan menerapkan perlakuan akuntansi atas transaksi tersebut sebagai sewa
berdasarkan PSAK 73, “Sewa”. Jika hak atas tanah secara substansi menyerupai pembelian tanah, maka
Perusahaan menerapkan PSAK 16 “Aset tetap”.
Nilai tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat tidak ada manfaat ekonomis masa
depan yang diharapkan dari penggunaannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset diakui
dalam laporan laba rugi pada tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya.
Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian dari aset tetap.
Akumulasi biaya perolehan aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke masing-masing aset tetap yang
bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan.
Pada setiap akhir tahun buku, nilai residu, umur manfaat dan metode penyusutan aset tetap direviu dan jika sesuai
dengan keadaan, disesuaikan secara prospektif.
8
Page 10
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
h. Penurunan nilai aset non-keuangan
Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami penurunan
nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat pengujian secara tahunan penurunan nilai aset diperlukan, maka
Perusahaan membuat estimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.
Rugi penurunan nilai diakui sebagai rugi tahun berjalan, kecuali untuk aset non-keuangan yang dicatat dengan nilai
penilaian kembali.
Rugi penurunan nilai tersebut harus dipulihkan jika telah terjadi perubahan dalam perkiraan yang digunakan untuk
menentukan jumlah terpulihkan dari aset non-keuangan. Kerugian penurunan nilai hanya akan dipulihkan sampai
sebatas bahwa nilai tercatat aset non-keuangan yang tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun jumlah tercatat,
neto setelah penyusutan seandainya tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset tersebut pada tahun
sebelumnya. Pembalikan rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi.
i. Perpajakan
Perusahaan mengakui kewajiban atas seluruh pajak penghasilan periode berjalan dan periode sebelumnya yang
belum dibayar. Jika jumlah yang telah dibayar untuk periode berjalan dan periode sebelumnya melebihi jumlah yang
terutang untuk periode tersebut, Perusahaan harus mengakui kelebihan tersebut sebagai aset. Perusahaan tidak
mengakui pajak tangguhan.
Pajak tangguhan
Pajak tangguhan diakui dengan menggunakan metode liabilitas atas perbedaan temporer antara dasar pengenaan
pajak dari aset dan liabilitas dan jumlah tercatatnya untuk tujuan pelaporan keuangan. Aset pajak tangguhan diakui
untuk seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal belum dikompensasi, bila
kemungkinan besar laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer dapat dikurangkan, dan rugi fiskal
belum dikompensasi, dapat dimanfaatkan. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena
pajak.
Nilai tercatat dari aset pajak tangguhan ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan dan diturunkan ketika tidak lagi
terdapat kemungkinan bahwa akan terdapat laba kena pajak yang memungkinkan semua atau sebagian dari aset
pajak tangguhan tersebut untuk direalisasi. Penelaahan dilakukan pada setiap akhir periode pelaporan atas aset
pajak tangguhan yang tidak diakui sebelumnya dan aset pajak tangguhan tersebut diakui sepanjang kemungkinan
besar laba kena pajak mendatang akan tersedia sehingga aset pajak tangguhan tersebut dipulihkan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan akan berlaku pada
tahun saat aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan berdasarkan tarif pajak dan peraturan pajak yang berlaku atau
yang secara substantif telah berlaku pada tanggal pelaporan.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus ketika terdapat hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk
melakukan saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini dan pajak tangguhan tersebut terkait dengan
entitas kena pajak yang sama dan otoritas perpajakan yang sama.
9
Page 11
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
j. Sewa
Sewa pembiayaan - sebagai lessee
Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan secara substansial seluruh
risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset sewa. Sewa tersebut diklasifikasi sejak awal masa sewa
sebesar nilai wajar aset sewaan atau sebesar nilai kini dari pembayaran sewa minimum, jika nilai kini lebih rendah
dari nilai wajar.
Pembayaran sewa minimum harus dipisahkan antara bagian yang merupakan beban keuangan dan bagian yang
merupakan pelunasan liabilitas, sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu tingkat suku bunga periodik yang
konstan atas saldo liabilitas. Beban keuangan dibebankan langsung pada laba rugi.
Jika terdapat kepastian yang memadai bahwa lessee akan mendapatkan hak kepemilikan pada akhir masa sewa,
aset sewaan disusutkan selama masa penggunaan aset yang diestimasi berdasarkan umur manfaat aset tersebut.
Jika tidak terdapat kepastian tersebut, maka aset sewaan disusutkan selama periode yang lebih pendek antara masa
sewa atau umur manfaat aset sewaan. Laba atau rugi yang timbul dari transaksi jual dan sewa-balik kembali
ditangguhkan dan diamortisasi selama sisa masa sewa.
Pada tanggal permulaan kontrak, Perusahaan menilai apakah kontrak merupakan atau mengandung sewa. Suatu
kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan
aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Perusahaan dapat memilih untuk
tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk:
- Sewa jangka pendek; dan
- Sewa yang aset pendasarnya bernilai rendah.
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian, Perusahaan
harus menilai apakah:
- Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset; dan,
- Perusahaan telah mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan apa aset
akan digunakan selama periode penggunaan.
Pada tanggal permulaan sewa, Perusahaan mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak- guna diukur pada
biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang disesuaikan dengan pembayaran
sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan biaya langsung awal yang
dikeluarkan. Aset hak-guna diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus sepanjang jangka waktu sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan, didiskontokan
dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka
menggunakan suku bunga pinjaman inkremental.
Perusahaan menyajikan aset hak-guna sebagai bagian dari “Aset tetap” dan liabilitas sewa di dalam laporan posisi
keuangan.
10
Page 12
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
k. Imbalan kerja
Imbalan kerja jangka pendek
Imbalan kerja jangka pendek adalah imbalan kerja yang jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan setelah
akhir periode pelaporan dan diakui pada saat pekerja telah memberikan jasa kerjanya. Kewajiban diakui ketika
karyawan memberikan jasa kepada perusahaan dimana semua perubahan pada nilai bawaan dari kewajiban diakui
pada laba rugi.
Perusahaan mengakui kewajiban imbalan kerja yang tidak didanai sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan
No. 13/2003, tanggal 27 Maret 2004. Beban pensiun berdasarkan program dana pensiun manfaat pasti Perusahaan
ditentukan melalui perhitungan aktuaria secara periodik dengan menggunakan metode projected unit credit dan
menerapkan asumsi atas tingkat diskonto, hasil atas aset program dan tingkat kenaikan manfaat pasti pensiun
tahunan.
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial, perubahan dampak batas atas aset (jika ada)
dan dari imbal hasil atas aset program (tidak termasuk bunga), yang tercermin langsung dalam laporan posisi
keuangan yang dibebankan atau dikreditkan kepenghasilan komprehensif lain periode terjadinya untuk
mencerminkan nilai penuh dari defisit dan surplus program. Pengukuran kembali diakui dalam penghasilan
komprehensif lain tercermin sebagai pos terpisah pada penghasilan komprehensif lain di ekuitas dan tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi.
Seluruh biaya jasa lalu diakui pada saat yang lebih dulu antara ketika amandemen/kurtailmen terjadi atau ketika biaya
restrukturisasi atau pemutusan hubungan kerja diakui.
Bunga neto dihitung dengan menggunakan tingkat diskonto terhadap liabilitas atau aset imbalan pasti neto. Biaya
imbalan pasti dikategorikan sebagai berikut:
i. Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya jasa lalu serta keuntungan dan kerugian kurtailmen dan
penyelesaian)
ii. Beban atau pendapatan bunga neto
iii. Pengukuran kembali
Perusahaan menyajikan dua komponen pertama dari biaya imbalan pasti di laba rugi, Keuntungan dan kerugian
kurtailmen dicatat sebagai biaya jasa lalu.
Kewajiban imbalan pensiun yang diakui pada laporan posisi keuangan merupakan defisit atau surplus aktual dalam
program imbalan pasti Perusahaan. Surplus yang dihasilkan dari perhitungan ini terbatas pada nilai kini manfaat
ekonomis yang tersedia dalam bentuk pengembalian dana program dan pengurangan iuran masa depan atas
program.
l. Transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan Perusahaan:
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya yang mempunyai relasi dengan Perusahaan jika orang tersebut
(i) memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas Perusahaan
11
Page 13
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
(ii) memiliki pengaruh signifikan atas Perusahaan ; atau
(iii) personil manajemen kunci Perusahaan .
b. Suatu entitas berelasi dengan Perusahaan dan jika memenuhi salah satu hal berikut
(i) Entitas dan Perusahaan adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas berikutnya
saling berelasi dengan entitas lainnya).
(ii) satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau
ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut
adalah anggotanya)
(iii) kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
(iv) satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi
dari entitas ketiga.
(iv) entitas tersebut adalah suatu program imbalan kerja untuk imbalan kerja dari Perusahaan atau
entitas yang terkait dengan Perusahaan.
(v) entitas tersebut adalah suatu program imbalan kerja untuk imbalan kerja dari Perusahaan atau entitas
yang terkait dengan Perusahaan.
(vi) entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf a).
(vii) Orang yang diidentifikasi dalam huruf a.(i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau merupakan
personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
(viii) Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut,
menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada Perusahaan.
Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak. Beberapa persyaratan
tersebut mungkin tidak sama dengan persyaratan yang dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak berelasi.
Seluruh transaksi signifikan dan saldo dengan pihak pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan
keuangan terkait.
m. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing
Pembukuan Perusahaan diselengarakan dalam mata uang Rupiah. Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan
kedalam Rupiah dengan kurs yang berlaku pada tanggal transaksi. Pada akhir periode pelaporan, aset dan
Kewajiban moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan mengunakan kurs tengah yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal tersebut.
Keuntungan dan kerugian dari selisih kurs mata uang asing dan penjabaran aset dan kewajiban moneter dalam mata
uang asing ke dalam mata uang Rupiah diakui dalam laba rugi tahun berjalan.
12
Page 14
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
n. Penggunaan taksiran-taksiran
Penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, mengharuskan manajemen untuk
membuat estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah aset dan kewajiban dan pengungkapan aset dan
kewajiban kontijen pada tanggal laporan keuangan serta jumlah pendapatan dan beban selama periode pelaporan.
Hasil yang sebenarnya dapat berbeda dari jumlah yang diestimasi.
o. Instrumen keuangan
Perusahaan menerapkan PSAK 71, “Instrumen Keuangan” efektif mulai 1 Januari 2020. PSAK 71 menggantikan
ketentuan PSAK 55 yang terkait dengan pengakuan, klasifikasi dan pengukuran aset keuangan dan liabilitas
keuangan, penghentian pengakuan instrument keuangan, penurunan nilai aset keuangan dan akuntansi lindung nilai.
Amendemen tersebut mengharuskan instrumen utang diukur baik pada biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain (“FVOCI”) atau nilai wajar melalui laba rugi (“FVPL”). Klasifikasi instrumen
utang, tergantung pada model bisnis entitas untuk mengelola aset keuangan dan apakah arus kas kontraktual hanya
mewakili pembayaran pokok dan bunga (“SPPI”).
Model bisnis entitas adalah bagaimana entitas mengelola aset keuangannya untuk menghasilkan arus kas dan
menciptakan nilai bagi entitas baik dari mengumpulkan arus kas kontraktual, menjual aset keuangan, atau keduanya.
Jika instrumen utang dimiliki untuk mengumpulkan arus kas kontraktual, diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika
juga memenuhi persyaratan SPPI. Instrumen utang yang memenuhi persyaratan SPPI yang dimiliki untuk
mengumpulkan arus kas kontraktual aset dan untuk menjual aset diukur di FVOCI. Aset keuangan diukur pada FVPL
jika tidak memenuhi kriteria FVOCI atau biaya perolehan diamortisasi.
Penilaian model bisnis dan apakah aset keuangan memenuhi persyaratan SPPI dibuat pada 1 Januari 2020, dan
kemudian diterapkan secara retrospektif pada aset keuangan yang tidak dihentikan pengakuannya sebelum 1 Januari
2020.
Instrumen utang Perusahaan memiliki arus kas kontraktual yang semata-mata merupakan pembayaran pokok dan
bunga. Perusahaan memiliki aset keuangan saat ini untuk mengumpulkan arus kas kontraktual, dan karenanya diukur
pada biaya perolehan diamortisasi ketika menerapkan PSAK 71.
PSAK 71 mengharuskan semua instrumen ekuitas dilakukan pada FVPL, kecuali jika entitas memilih pengakuan
awal, untuk menyajikan perubahan nilai wajar dalam penghasilan komprehensif lain.
Dampak terhadap pos-pos dalam laporan keuangan Perusahaan atas penerapan pertama kali PSAK 71 secara
retrospektif adalah pinjaman dan piutang, termasuk didalamnya adalah piutang usaha; dan piutang lain-lain, akan
diklasifikasi sebagai biaya perolehan diamortisasi.
PSAK 71 mengharuskan Perusahaan untuk mencatat kerugian kredit ekspektasian ("ECL") pada semua aset
keuangannya yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau FVOCI dan jaminan keuangan. Perusahaan
sebelumnya mencatat penurunan nilai berdasarkan model kerugian yang terjadi ketika terdapat bukti objektif bahwa
aset keuangan mengalami penurunan nilai.
Setelah penerapan PSAK 71, Perusahaan menerapkan pendekatan yang disederhanakan menggunakan matriks
ketentuan untuk menilai ECL pada semua piutang usaha.
13
Page 15
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
Berdasarkan penilaian model bisnis Perusahaan pada tanggal penerapan awal, 1 Januari 2020, kas dan setara kas,
piutang usaha dan piutang lain-lain yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai pinjaman dan piutang dimiliki untuk
mengumpulkan arus kas kontraktual dan memberikan kenaikan untuk arus kas yang semata-mata mewakili
pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan ini sekarang diklasifikasikan dan diukur sebagai instrumen keuangan
dengan biaya perolehan diamortisasi. Perubahan klasifikasi aset keuangan Perusahaan tidak mengakibatkan
perubahan dalam pengukurannya.
Perusahaan belum menetapkan liabilitas keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi. Tidak ada perubahan dalam
klasifikasi dan pengukuran untuk liabilitas keuangan Perusahaan.
Penerapan PSAK 71 juga mengubah akuntansi Perusahaan untuk kerugian penurunan nilai atas aset keuangan
dengan mengganti pendekatan kerugian yang terjadi pada PSAK 55 dengan pendekatan kehilangan kredit (“ECL”)
berwawasan ke depan. PSAK 71 diterapkan secara retrospektif pada tanggal 1 Januari 2020, tetapi tanpa penyajian
kembali informasi komparatif tahun sebelumnya.
Klasifikasi
Perusahaan mengklasifikasikan instrument keuangan menjadi aset keuangan dan liabilitas keuangan. Instrumen
keuangan adalah setiap kontrak yang menimbulkan aset keuangan pada satu entitas dan liabilitas keuangan atau
instrumen ekuitas pada entitas lain.
i. Aset keuangan
Aset keuangan diklasifikasikan pada saat pengakuan awal dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan (i)
diamortisasi, (ii) nilai wajar melalui PKL (“FVTOCI”), dan (iii) nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”).
Aset keuangan Perusahaan terdiri dari kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, tagihan bruto
pemberi kerja dan aset tidak lancar lainnya diklasifikasikan sebagai aset yang diukur dengan biaya diamortisasi.
Perusahaan tidak memiliki aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain.
ii. Liabilitas keuangan
Perusahaan mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (i) liabilitas keuangan diukur pada FVTPL atau
(ii) liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Liabilitas keuangan Perusahaan terdiri dari utang usaha, utang pihak berelasi, utang lain-lain, beban akrual,
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi. Perusahaan memiliki liabilitas
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
14
Page 16
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
Pengakuan dan Pengukuran
i. Aset keuangan
Klasifikasi aset keuangan pada pengakuan awal tergantung pada karakteristik arus kas kontraktual aset
keuangan dan model bisnis Perusahaan dalam mengelola aset keuangan tersebut. Kecuali untuk piutang usaha
yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan dan atau saat Perusahaan menerapkan panduan
praktis, pada saat pengakuan awal Perusahaan mengukur aset keuangan pada nilai wajarnya ditambah, dalam
hal aset keuangan tidak diukur pada FVTPL, biaya transaksi. Untuk piutang usaha yang tidak memiliki
komponen pendanaan yang signifikan atau ketika Perusahaan menerapkan panduan praktis, diukur sesuai
harga transaksi seperti yang didefinisikan dalam PSAK 72.
Agar dapat diklasifikasikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau FVTOCI, aset keuangan harus
memiliki arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Pengujian ini
dikenal sebagai solely payment of principal and interest (SPPI) dan dilakukan pada tingkat instrumen.
Model bisnis Perusahaan dalam mengelola aset keuangan mengacu kepada bagaimana Perusahaan mengelola
aset keuangan untuk menghasilkan arus kas. Model bisnis menentukan apakah arus kas akan dihasilkan dari
memperoleh arus kas kontraktual, menjual aset keuangan atau keduanya.
Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu yang telah
ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang lazim) diakui pada tanggal
perdagangan, yaitu tanggal Perusahaan berkomitmen untuk membeli atau menjual aset tersebut.
Untuk tujuan pengukuran setelah pengakuan awal, aset keuangan diklasifikasikan kedalam empat kategori:
• Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi mencakup aset keuangan yang dimiliki untuk
diperdagangkan, aset keuangan yang ditetapkan pada saat pengakuan awal pada nilai wajar melalui laba
rugi, atau aset keuangan yang disyaratkan untuk diukur pada nilai wajarnya. Aset keuangan
diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan jika dibeli dengan tujuan untuk dijual atau dibeli kembali
dalam waktu dekat.
Derivatif, termasuk derivatif melekat yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai diperdagangkan kecuali
derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif. Aset keuangan yang tidak memenuhi
SPPI testing diukur pada FVTPL, terlepas apapun model bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk instrument
utang yang akan diklasifikasikan pada biaya perolehan diamortisasi atau pada FVTOCI, seperti dijelaskan
di atas, instrumen utang dapat ditetapkan pada FVTPL pada pengakuan awal jika penerapan itu dapat
menghilangkan, atau secara signifikan mengurangi, inkonsistensi pengukuran atau pengakuan.
Aset keuangan kategori ini pada laporan posisi keuangan diukur pada FVTPL yang timbul sebagai hasil
dari perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi. Tidak ada 6aset keuangan Perusahaan dalam
kategori ini per tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023.
15
Page 17
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
• Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi (instrumen utang)
Kategori ini merupakan yang paling relevan bagi Perusahaan. Perusahaan mengukur aset keuangan pada
biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut dipenuhi:
•Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka
mendapatkan arus kas kontraktual; dan
Persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang
semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Untuk instrumen utang yang diukur pada FVTOCI, pendapatan bunga, keuntungan atau kerugian selisih
kurs, dan kerugian penurunan nilai diakui pada laba rugi dan dihitung dengan cara yang sama dengan
aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Perubahan nilai wajar lainnya diakui pada PKL.
Ketika aset keuangan dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya
diakui dalam PKL direklasifikasi ke laba rugi.
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi setelah pengakuan awal diukur menggunakan
metode suku bunga efektif (“SBE”) dan merupakan subjek penurunan nilai. Keuntungan dan kerugian
diakui pada laba rugi saat aset dihentikan pengakuannya, dimodifikasi atau mengalami penurunan nilai.
Aset keuangan Perusahaan pada kategori ini meliputi kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain
dan rekening yang dibatasi penggunaannya.
• Aset keuangan diukur FVTOCI dengan fitur reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif (instrumen
utang)
• Perusahaan mengukur instrument utang pada FVTOCI jika kedua kondisi berikut dipenuhi:
Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan mendapatkan arus kas
kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
Persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang
semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Untuk instrumen utang yang diukur pada FVTOCI, pendapatan bunga, keuntungan atau kerugian selisih
kurs, dan kerugian penurunan nilai diakui pada laba rugi dan dihitung dengan cara yang sama dengan
aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Perubahan nilai wajar lainnya diakui pada PKL.
Ketika aset keuangan dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya
diakui dalam PKL direklasifikasi ke laba rugi.
Aset keuangan diukur pada FVTOCI tanpa fitur reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif saat
penghentian pengakuan (instrumen ekuitas)
16
Page 18
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
Saat pengakuan awal, Perusahaan dapat membuat pilihan yang tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan
dalam FVTOCI perubahan nilai wajar investasi dalam instrumen ekuitas yang masuk dalam ruang lingkup
PSAK 71 dan yang bukan merupakan instrumen ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan. Pilihan ini
dilakukan pada level instrumen per instrumen. Keuntungan dan kerugian dari aset keuangan ini tidak
direklasifikasikan ke laba rugi. Dividen diakui sebagai penghasilan lainnya pada laba rugi ketika hak untuk
menerima pembayaran dividen telah ditetapkan, kecuali jika perusahaan memperoleh keuntungan dari
hasil tersebut sebagai pemulihan sebagian biaya perolehan aset keuangan, dalam hal ini, keuntungan
tersebut dicatat dalam penghasilan komprehensif lainnya. Instrumen ekuitas yang diukur pada FVTOCI
tidak terpengaruh pada persyaratan penurunan nilai. Tidak ada investasi ekuitas yang diklasifikasikan
dalam kategori ini per tanggal 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2021.
ii. Liabilitas keuangan
Klasifikasi aset keuangan pada pengakuan awal tergantung pada karakteristik arus kas kontraktual aset
keuangan dan model bisnis Perusahaan dalam mengelola aset keuangan tersebut. Kecuali untuk piutang usaha
yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan dan atau saat Perusahaan menerapkan panduan
praktis, pada saat pengakuan awal Perusahaan mengukur aset keuangan pada nilai wajarnya ditambah, dalam
hal aset keuangan tidak diukur pada FVTPL, biaya transaksi. Untuk piutang usaha yang tidak memiliki
komponen pendanaan yang signifikan atau ketika Perusahaan menerapkan panduan praktis, diukur sesuai
harga transaksi seperti yang didefinisikan dalam PSAK 72.
Agar dapat diklasifikasikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau FVTOCI, aset keuangan harus
memiliki arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Pengujian ini
dikenal sebagai solely payment of principal and interest (SPPI) testing dan dilakukan pada tingkat instrumen.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
atau liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi. Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas
keuangan mereka pada saat pengakuan awal.
Semua liabilitas keuangan pada awalnya diakui pada nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan pinjaman dan
utang, setelah dikurangi biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Instrumen keuangan yang diterbitkan atau komponen dari instrumen keuangan tersebut, yang tidak
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan
lain-lain, jika substansi perjanjian kontraktual mengharuskan Perusahaan untuk menyerahkan kas atau aset
keuangan lain kepada pemegang instrumen keuangan, atau jika liabilitas tersebut diselesaikan tidak melalui
penukaran kas atau aset keuangan lain atau saham sendiri yang jumlahnya tetap atau telah ditetapkan.
Pengukuran liabilitas keuangan tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
• Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL termasuk liabilitas keuangan untuk diperdagangkan dan liabilitas
keuangan yang ditetapkan pada saat pengakuan awal untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
17
Page 19
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya
ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Kategori ini mencakup juga derivatif yang tidak
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai. Derivatif melekat yang dipisahkan juga diklasifikasikan sebagai
diperdagangkan kecuali derivative sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif. Keuntungan
dan kerugian yang timbul diakui dalam laporan laba rugi.
Penentuan liabilitas keuangan untuk dapat ditetapkan diukur pada FVTPL ditentukan pada saat pengakuan
awal, dan hanya jika kriteria-kriteria yang terdapat dalam PSAK 71 terpenuhi. Perusahaan tidak menetapkan
liabilitas keuangan untuk diukur pada FVTPL.
• Liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi
Kategori ini merupakan yang paling relevan bagi Perusahaan. Setelah pengakuan awal, pinjaman diukur pada
biaya perolehan yang diamortisasi dengan menggunakan metode SBE. Keuntungan dan kerugian diakui dalam
laporan laba rugi dan PKL hingga liabilitas dihentikan pengakuannya melalui proses amortisasi menggunakan
metode SBE. Biaya perolehan dimortisasi dihitung dengan mempertimbangkan setiap diskon atau premi pada
perolehan awal dan biaya yang merupakan bagian integral dari metode SBE. Amortisasi metode SBE diakui
sebagai biaya pendanaan pada laporan laba rugi. Kategori ini umumnya berlaku untuk pinjaman berbunga dan
pinjaman lainnya.
Penurunan Nilai Aset Keuangan
Perusahaan mengakui cadangan untuk kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) untuk seluruh instrumen utang
yang tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada FVTPL. ECL didasarkan pada perbedaan antara arus kas
kontraktual yang tertuang dalam kontrak dan seluruh arus kas yang diharapkan akan diterima Perusahaan,
didiskontokan menggunakan suku bunga efektif awal. Arus kas yang diharapkan akan diterima tersebut
mencakup arus kas dari penjualan agunan yang dimiliki atau perluasan kredit lainnya yang merupakan bagian
integral dari persyaratan kontrak.
ECL diakui dalam dua tahap. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan yang tidak mengalami peningkatan
secara signifikan sejak pengakuan awal, pengukuran penyisihan kerugian dilakukan sejumlah ECL 12 bulan.
Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan
awal, penyisihan kerugian dilakukan sepanjang sisa umurnya, terlepas dari waktu terjadinya default (sepanjang
umur ECL).
Perusahaan mempertimbangkan aset keuangan memenuhi definisi default ketika telah menunggak lebih dari
90 hari. Namun, dalam kasus-kasus tertentu, Perusahaan juga dapat menganggap aset keuangan dalam
keadaan default ketika informasi internal atau eksternal menunjukkan bahwa Perusahaan tidak mungkin
menerima arus kas kontraktual secara penuh tanpa melakukan perluasan persyaratan kredit. Piutang usaha
dihapusbukukan ketika kecil kemungkinan untuk memulihkan arus kas kontraktual, setelah semua upaya
penagihan telah dilakukan dan telah sepenuhnya dilakukan penyisihan.
Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Perusahaan menerapkan panduan praktis dalam menghitung ECL.
Oleh karena itu, Perusahaan tidak mengidentifikasi perubahan dalam risiko kredit, melainkan mengukur
penyisihan kerugian sejumlah ECL sepanjang umur.
18
Page 20
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
Perusahaan telah membentuk matriks provisi yang didasarkan pada data historis kerugian kredit, disesuaikan
dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking ) khusus terkait pelanggan dan lingkungan
ekonomi.
p. Pengukuran nilai wajar
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk
mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur di antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Pengukuran
nilai wajar didasarkan pada asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas akan terjadi:
1. di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut atau;
2. jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut.
Perusahaan harus memiliki akses ke pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan.
Nilai wajar aset atau liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar ketika menentukan
harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam kepentingan ekonomi
terbaiknya.
Pengukuran nilai wajar aset non keuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk menghasilkan manfaat
ekonomik dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya, atau dengan menjualnya kepada
pelaku pasar lain yang akan menggunakan aset tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Perusahaan menggunakan teknik penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana data yang memadai tersedia
untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan
meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
Seluruh aset dan liabilitas, baik yang diukur pada nilai wajar, atau dimana nilai wajar aset atau liabilitas tersebut
diungkapkan, dikategorikan dalam hirarki nilai wajar, berdasarkan level input terendah yang signifikan terhadap
keseluruhan pengukuran, sebagai berikut:
1. Tingkat 1 - Harga kuotasian (tanpa penyesuaian) dipasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik;
2. Tingkat 2 - Teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar
dapat diobservasi, baik secara langsung maupun tidak langsung;
3. Tingkat 3 - Teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar
tidak dapat diobservasi.
Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada nilai wajar secara berulang dalam laporan keuangan, maka Perusahaan
menentukan apakah telah terjadi transfer di antara tingkat hirarki nilai wajar dengan cara menilai kembali
pengkategorian tingkat nilai wajar (berdasarkan tingkat input terendah yang signifikan terhadap keseluruhan
pengukuran) pada setiap akhir periode pelaporan.
19
Page 21
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
q. Pengakuan pendapatan dan beban
Pendapatan
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
Perusahaan menerapkan PSAK 72, “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan” efektif mulai 1 Januari 2020.
PSAK 72 menetapkan satu model komprehensif untuk digunakan entitas dalam akuntansi untuk pendapatan yang
timbul dari kontrak dengan pelanggan. Pada saat berlaku efektif, PSAK 72 akan menggantikan panduan pengakuan
pendapatan saat ini termasuk PSAK 23, “Pendapatan”, PSAK 34, “Kontrak Konstruksi” dan interpretasi terkait.
Prinsip utama PSAK 72 adalah bahwa entitas harus mengakui pendapatan untuk menggambarkan pengalihan barang
atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan dalam jumlah yang mencerminkan imbalan yang diperkirakan menjadi
hak entitas dalam pertukaran dengan barang atau jasa tersebut. Secara khusus, Standar memperkenalkan
pendekatan 5 langkah untuk pengakuan pendapatan:
• Langkah 1: Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan
• Langkah 2: Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak
• Langkah 3: Menentukan harga transaksi
• Langkah 4: Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan dalam kontrak
• Langkah 5: Mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas telah memenuhi kewajiban pelaksanaan
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
a. Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
b. Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban pelaksanaan
yang dipenuhi dalam suatu periode waktu, Perusahaan memilih ukuran penyelesaian yang sesuai untuk
penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya kewajiban pelaksanaan.
Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari
pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Kewajiban kontrak diakui ketika jumlah
penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam
"Piutang usaha" dan “Tagihan bruto pemberi kerja” dan liabilitas kontrak disajikan dalam "Pendapatan diterima di
muka" dan “Liabilitas bruto kepada pemberi kerja”.
Berdasarkan PSAK 72, entitas mengakui pendapatan ketika (atau pada saat) kewajiban pelaksanaan terpenuhi, yaitu
ketika pengendalian barang atau jasa yang mendasari kewajiban pelaksanaan tertentu dialihkan ke pelanggan.
Perusahaan menerapkan PSAK 72 secara retrospektif dengan efek kumulatif dari penerapan standar ini yang diakui
pada tanggal penerapan, yaitu 1 Januari 2020.
Penerapan PSAK 72 tidak berdampak material terhadap jumlah yang dilaporkan untuk periode keuangan saat ini
atau sebelumnya.
Beban
Beban diakui pada saat terjadinya (metode akrual)
20
Page 22
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
r. Estimasi dan pertimbangan akuntansi yang penting
Penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan
manajemen untuk membuat estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah aset dan liabilitas yang dilaporkan dan
pengungkapan aset dan liabilitas kontinjensi pada tanggal pelaporan, serta jumlah pendapatan dan beban selama
periode pelaporan. Realisasi dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi.
Estimasi dan asumsi
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan yang
memiliki resiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk
tahun/periode berikutnya, diungkapkan dibawah ini. Perusahaan mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter
yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan,
mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan
dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.
Estimasi provisi untuk kerugian penurunan nilai atas piutang
Bila Perusahaan memutuskan bahwa tidak terdapat bukti obyektif atas penurunan nilai pada evaluasi individual atas
piutang, baik yang nilainya signifikan maupun tidak, menyertakannya dalam kelompok piutang dengan karakteristik
risiko kredit yang serupa dan melakukan evaluasi kolektif atas penurunan nilai. Karakteristik yang dipilih
mempengaruhi estimasi arus kas masa depan atas kelompok piutang tersebut karena merupakan indikasi bagi
kemampuan pelanggan dan debitur untuk melunasi jumlah terutang.
Liabilitas imbalan pasca-kerja
Penentuan liabilitas imbalan kerja Perusahaan bergantung pada pemilihan asumsi yang digunakan oleh aktuaris
independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat
kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat
kematian. Dikarenakan kompleksitas dari penilaian dan dasar asumsinya dan periode jangka panjang, kewajiban
manfaat pasti sangat sensitif terhadap perubahan asumsi.
Perusahaan percaya bahwa asumsi mereka adalah memadai dan tepat, perbedaan signifikan dalam pengalaman
aktual Perusahaan atau perubahan signifikan dalam asumsi dapat mempengaruhi secara material beban dan
kewajiban pensiun dan imbalan kerja jangka panjang lainnya. Semua asumsi direviu pada setiap tanggal pelaporan.
Penyisihan penurunan nilai persediaan
Dalam menentukan penyisihan penurunan nilai persediaan, manajemen menggunakan estimasi mengenai tingkat
penjualan serta permintaan pasar dimasa datang atas persediaannya. Perubahan signifikan atas asumsi ini akan
berdampak secara material terhadap hasil usaha.
Perhitungan atas pajak penghasilan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi dan
perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal.
Perusahaan mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah terdapat tambahan pajak
penghasilan badan.
21
Page 23
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
Nilai wajar instrumen keuangan
Penentuan nilai wajar instrumen keuangan memerlukan adanya estimasi-estimasi tertentu. Dalam pasar yang tidak
aktif, manajemen menggunakan teknik penilaian tertentu untuk menentukan nilai wajar. Manajemen memilih teknik
penilaian yang dapat memaksimumkan penggunaan parameter yang dapat diamati dan meminimalkan penggunaan
yang tidak dapat diamati dalam menentukan nilai wajar. Ketika menentukan nilai wajar dengan cara tersebut di atas,
manajemen juga memasukkan unsur kondisi pasar saat ini serta membuat penyesuaian risiko yang dianggap tepat
akan dibuat oleh pelaku pasar.
Estimasi masa manfaat atas aset tetap
Masa manfaat dari masing-masing aset tetap Perusahaan diestimasikan berdasarkan periode dimana aset
diharapkan tersedia untuk digunakan. Estimasi tersebut didasarkan pada penilaian kolektif usaha sejenis, evaluasi
teknis internal dan pengalaman dengan aset yang sejenis. Taksiran masa manfaat setiap aset diperiksa secara
periodik dan diperbaharui jika ekspektasi berbeda dengan estimasi sebelumnya yang dikarenakan oleh keausan dan
kerusakan fisik, keusangan secara teknis dan komersial dan terdapat batas hukum atau lainnya atas pengunaan
aset. Hal ini dimungkinkan, bagaimanapun, bahwa hasil operasi di masa mendatang dapat terpengaruh secara
material oleh perubahan yang dilakukan atas jumlah dan masa pencatatan beban terkait dengan perubahan atas
faktor-faktor yang disebutkan sebelumnya. Penurunan estimasi masa manfaat dari setiap aset tetap akan
meningkatkan beban penyusutan dan mengurangi nilai tercatat dari aset tersebut.
s. Laba per saham
Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022. Perusahaan tidak mempunyai efek berpotensi saham biasa yang
bersifat dilutif, oleh karena itu, laba per saham dilusian tidak dihitung dan disajikan pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain.
Berdasarkan PSAK 56, “Laba per Saham“, laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk periode berjalan dengan total rata-rata tertimbang saham yang beredar
dalam periode yang bersangkutan.
t. Informasi segmen
Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan yang terlibat baik dalam menyediakan jasa (segmen usaha), maupun
dalam menyediakan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan
yang berbeda dari segmen lainnya.
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk item-item yang dapat diatribusikan secara langsung
kepada suatu segmen serta hal-hal yang dialokasikan dengan dasar yang memadai untuk segmen tersebut.
22
Page 24
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. KAS DAN BANK
Akun ini terdiri dari: 2025 2024
Kas
Mata uang rupiah 88.987.300 1.547.513
Bank
Mata uang rupiah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk 1.638.327 874.880
PT Bank Central Asia Tbk 1.368.959 1.027.502.146
Total Bank 3.007.286 1.028.377.026
Total 91.994.586 1.029.924.539
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, tidak terdapat kas dan setara kas Perusahaan yang dibatasi
penggunaannya, dijaminkan atau ditempatkan pada pihak berelasi.
4. PIUTANG USAHA
2025 2024
Pihak ketiga - Rupiah
Hendrik 28.272.500 31.322.574
Tirta Makmur - 13.369.500
Hotel Caesar (Ibu Yulia) - 7.825.000
Harda Bupati - 6.600.000
PT Assalaam Niaga Utama 13.026.745 5.569.172
Jiman Manding - 5.280.000
Toko Rukun Jaya - 5.147.500
Wungu Maju (WM) - 4.900.000
Muhyani 4.049.000
Toko Azarah Ihwan - 3.765.000
PT PRIMISSIMA - 3.592.406
TOKO KUAT - 3.482.500
Darusman (Bengkel) - 3.467.000
IIM Pak - 3.206.250
Agung K 4.703.000 -
Agus Nuri 3.358.850
Arif Hidayat 5.887.500
HJ Glove 6.902.000
Dhika 3.161.500
Toko Berkah Mulia 4.495.000
Piutang dibawah 3.000.000 103.549.157 142.039.159
Jumlah piutang pihak ketiga - bersih 173.356.252 243.615.061
Dikurangi penyisihan penurunan nilai (57.302.029) (57.302.029)
Piutang usaha - bersih 116.054.223 186.313.032
23
Page 25
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. PIUTANG USAHA (lanjutan)
Rincian piutang usaha berdasarkan umur piutang adalah sebagai berikut:
2025 2024
Belum jatuh tempo - -
Lewat jatuh tempo:
0 - 30 hari 22.906.964 26.104.072
31 - 60 hari 25.317.284 18.663.000
60 - 90 hari 21.279.102 5.566.665
90 -120 hari 29.790.601 7.649.742
Lebih dari 120 hari 74.062.301 185.631.582
Total 173.356.252 243.615.061
Mutasi penyisihan penurunan nilai piutang usaha adalah sebagai berikut:
2025 2024
Saldo awal tahun 57.302.029 70.631.430
Penambahan nilai selama tahun berjalan 17.506.362 14.743.647
Pemulihan nilai selama tahun berjalan (6.000.000) (28.073.048)
Saldo akhir tahun 68.808.391 57.302.029
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 manajemen menentukan penyisihan penurunan nilai piutang usaha
secara individual dan kolektif atas saldo piutang usaha yang kemungkinan tidak akan tertagih.
Manajemen berpendapat bahwa penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha tersebut cukup untuk menutupi
kemungkinan kerugian yang timbul akibat tidak tertagihnya piutang.
Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan atas kerugian penurunan nilai piutang lain-lain telah memadai untuk
menutup kerugian atas penurunan nilai piutang terkait.
5. PIUTANG LAIN - LAIN
2025 2024
Reza Naufal Ramadian - 2.200.000.000
Piutang Direksi - -
Karyawan 6.244.000 5.530.000
Sugiyem - -
Jumlah piutang pihak ketiga - bersih 6.244.000 2.205.530.000
Piutang karyawan merupakan pinjaman karyawan kepada perusahaan yang terdiri dari kas bon karyawan dan piutang
Sugiyem merupakan kelebihan pembayaran atas sewa bangunan.
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat bukti objektif penurunan nilai piutang lain-lain dan seluruh piutang lain-
lain tersebut dapat tertagih sehingga tidak diperlukan penyisihan penurunan nilai atas piutang lain lain.
Piutang Reza sudah dilunasi pada bulan Maret tahun 2025
24
Page 26
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
6. PERSEDIAAN
2025 2024
Bahan baku 117.860.922 169.424.923
Persediaan barang Jadi 24.440.500 36.347.774
Bahan Penolong - -
Persediaan bahan - -
Sub Total 142.301.422 205.772.697
Penyisihan atas penurunan nilai (14.230.142) (62.271.838)
Neto 128.071.280 143.500.859
Mutasi penyisihan penurunan nilai persediaan adalah sebagai berikut:
2025 2024
Saldo awal tahun 62.271.838 62.271.838
Penambahan nilai selama tahun berjalan - -
Pemulihan nilai selama tahun berjalan (48.041.696) -
Saldo akhir tahun 14.230.142 62.271.838
Persediaan tidak diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian dan risiko lainnya. Tidak ada biaya pinjaman yang
dikapitalisasi ke persediaan.
Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan atas penurunan nilai persediaan tersebut cukup untuk menutupi
kemungkinan kerugian yang terjadi akibat penurunan nilai persediaan.
7. UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA
2025 2024
Akun ini terdiri dari:
Biaya persiapan pabrik (Pra Ops) 482.000.000 482.000.000
Uang Muka Pembelian Asset Tetap 88.000.000 88.000.000
Uang Muka Pembelian Bahan Penolong 36.120.000 36.120.000
Uang Muka Lainnya 17.240.831.873 14.372.712.233
Total 17.846.951.873 14.978.832.233
Uang muka pra operasi merupakan uang muka atas biaya perijinan mendirikan pabrik, biaya arsitek untuk gambar set
plan pabrik dan sosialisasi kepada lingkungan. Saat ini pembangunan pabrik sudah mencapai 80%,
8. ASET TETAP
30 Juni 2025
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Biaya perolehan:
Tanah 7.715.120.000 - - 7.715.120.000
Bangunan 2.874.880.000 - - 2.874.880.000
25
Page 27
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Peralatan 3.896.967.925 - - 3.896.967.925
Kendaraan 2.329.438.765 - - 2.329.438.765
Perlengkapan 38.301.450 - - 38.301.450
Inventaris 90.742.600 - - 90.742.600
Bottle 19 liter ( Galon) 2.896.725.930 - - 2.896.725.930
Asset dalam pelaksanaan 2.606.000.000 - - 2.606.000.000
22.448.176.670 - - 22.448.176.670
Akumulasi penyusutan:
Bangunan 323.424.000 71.872.000 - 395.296.000
Peralatan 1.499.806.466 231.213.542 - 1.731.020.008
Kendaraan 978.143.348 129.849.765 - 1.107.993.113
Perlengkapan 38.301.450 - - 38.301.450
Inventaris 40.176.571 11.342.825 - 51.519.396
Bottle 19 liter ( Galon) 1.675.256.138 141.670.371 - 1.816.926.509
4.555.107.973 585.948.502 - 5.141.056.475
Nilai tercatat 17.893.068.697 17.307.120.195
26
Page 28
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 2024
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Biaya perolehan:
Tanah 7.715.120.000 - - 7.715.120.000
Bangunan 2.874.880.000 - - 2.874.880.000
Peralatan 3.896.967.925 - - 3.896.967.925
Kendaraan 2.329.438.765 - - 2.329.438.765
Perlengkapan 38.301.450 - - 38.301.450
Inventaris 90.742.600 - - 90.742.600
Bottle 19 liter ( Galon) 2.896.725.930 - - 2.896.725.930
Asset Dalam Pelaksanaan - 2.606.000.000 - 2.606.000.000
19.842.176.670 2.606.000.000 - 22.448.176.670
Akumulasi Penyusutan
Bangunan 179.680.000 143.744.000 - 323.424.000
Peralatan 1.037.379.383 462.427.083 - 1.499.806.466
Kendaraan 718.443.818 259.699.530 - 978.143.348
Perlengkapan 38.301.450 - - 38.301.450
Inventaris 17.490.921 22.685.650 - 40.176.571
Bottle 19 liter ( Galon) 1.391.915.397 283.340.741 - 1.675.256.138
3.203.530.969 1.171.897.004 - 4.555.107.973
Nilai tercatat 16.638.645.701 17.893.068.697
27
Page 29
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. ASET TETAP (Lanjutan)
Berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli tanah No. 2489/W/I/2024 tanggal 8 Januari 2024 oleh Notaris Indra Zulfrizal, SH.
menyatakan bahwa PT Mitra Tirta Buwana selaku pembeli yang dalam hal ini diwakili oleh Nyonya Rini Anggorowati
selaku Direktur kepada Tuan Sumono Hadi selaku penjual telah sepakat bahwa pihak kedua membeli tanah yang dijual
oleh pihak pertama dengan luas 1.073 m² seharga Rp1.770.450.000,- (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta empat
ratus lima puluh ribu rupiah) dengan nomor sertifikat hak milik : 04463/Bimomartani.
Berdasarkan Akta Perikatan Jual Beli tanah No. 18 tanggal 18 Juli 2022 oleh Notaris Deasy Widya Sari, SH.M.Kn,
menyatakan bahwa PT Mitra Tirta Buwana selaku pembeli yang dalam hal ini diwakili oleh Tuan Ardianto Wibowo
selaku Direktur Utama kepada Tuan Hery Gunawan Muhamad selaku penjual telah sepakat bahwa pihak kedua membeli
tanah yang dijual oleh pihak pertama dengan luas 446 m² seharga Rp940.000.000,- (sembilan ratus empat puluh juta
rupiah) dengan nomor sertifikat hak milik : 12667/Timbulharjo. Saat ini proses Jual Beli belum bisa dilaksanakan
dikarenakan objek jual beli masih berstatus tanah sawah dan harus dilakukan penurunan hak atas tanah dari Hak Milik
menjadi Hak Guna Bangunan sehingga bisa diproses balik nama menjadi atas nama PT Mitra Tirta Buwana sehubungan
dengan hal tersebut maka para pihak telah saling setuju dan mufakat mengadakan perikatan jual beli.
Berdasarkan Akta Jual Beli tanah No. 07 tanggal 12 Oktober 2022 oleh Notaris Ernita Wilza, SH.M.Kn, menyatakan
bahwa Ny. Iriyanti & Tn. Djoko Sriyono selaku penjual kepada PT Mitra Tirta Buwana selaku pembeli yang dalam hal ini
diwakili oleh Tn. Ardianto Wibowo selaku Direktur Utama melaksanakan perjanjian pengikatan jual beli tanah seluas 381
m² dengan nomor sertifikat hak guna bangunan : 5232/Gandoang seharga Rp2.750.000.000,- (dua milyar tujuh ratus
lima puluh juta rupiah). Saat ini sedang dalam proses peralihan atas tanah kepada Perusahaan pada Badan Pertanahan
Nasional Kantor Pertanahan Perwakilan Kabupaten Bogor, sebagaimana dinyatakan dalam Tanda Terima Dokumen No,
97851/2022 tanggal 12 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Perwakilan Kabupaten Bogor.
Berdasarkan Akta Jual Beli tanah No. 06 tanggal 12 Oktober 2022 oleh Notaris Ernita Wilza, SH.M.Kn, menyatakan
bahwa Ny. Iriyanti selaku penjual kepada PT Mitra Tirta Buwana selaku pembeli yang dalam hal ini diwakili oleh Tn.
Ardianto Wibowo selaku Direktur Utama melaksanakan perjanjian pengikatan jual beli tanah seluas 715 m² dengan
nomor sertifikat hak guna bangunan : 5231/Gandoang seharga Rp4.750.000.000,- (empat milyar tujuh ratus lima puluh
juta rupiah). Saat ini sedang dalam proses peralihan atas tanah kepada Perusahaan pada Badan Pertanahan Nasional
Kantor Pertanahan Perwakilan Kabupaten Bogor, sebagaimana dinyatakan dalam Tanda Terima Dokumen No,
97858/2022 tanggal 12 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Perwakilan Kabupaten Bogor.
Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat dari seluruh aset Perusahaan tersebut dapat dipulihkan, sehingga tidak
diperlukan penurunan nilai atas aset tersebut.
Beban penyusutan aset tetap untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, masing-
masing adalah sebesar Rp1.157.207.524 dan Rp826.483.107,- yang dibebankan sebagai berikut:
2025 2024
Beban pokok penjualan (Catatan 16) 372.883.912 745.767.825
Beban umum dan administrasi (Catatan 18) 213.064.590 426.129.180
Total 585.948.502 1.171.897.005
28
Page 30
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. HUTANG USAHA
Akun ini terdiri dari:
2025 2024
Pihak ketiga - Rupiah
PT Darma Pringga Birama 3.920.000 15.632.000
PT Lendis Box - 13.252.500
PT CIPLASINDO (STRAW) - 6.069.600
CV. Coolclean 2.809.250 2.805.000
PT Kiewell Plastic Packaging 4.899.560
PT Altinex -
Lid -
Triomega -
PT. MEGASATRIA HICITER (Tinta Exp, Solven) - 1.243.200
Total 11.628.810 39.002.300
Analisa umur utang usaha adalah sebagai berikut:
2025 2024
- 1 sampai dengan 30 hari 11.628.810 36.197.300
- 30 sampai dengan 60 hari - 2.805.000
- 61 sampai dengan 90 hari - -
- Lebih dari 90 hari - -
11.628.810 39.002.300
Utang usaha merupakan utang atas pembelian bahan penolong cup, botol, sedotan, kardus dan lainnya.
10. UTANG BANK
2025 2024
Akun ini terdiri dari:
In IDR
- Bank Rakyat Indonesia 2.000.000 2.000.000.000
Total 2.000.000 2.000.000.000
Jangka Pendek 1.800.000.000 1.800.000.000
Jangka Panjang 200.000.000 200.000.000
Berdasarkan Akta Notaris Anita Kurniawati, SH., M.Kn. di Yogyakarta No. 41 tanggal 14 April 2023, sesuai dengan Surat
Penawaran Putusan Kredit (Offering Letter) No. B.1178/KC/VII/ADK/04/2023 PT Mitra Tirta Buwana menandatangani
Perjanjian Kredit dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sesuai dengan dengan jumlah batas maksimum
sebesar Rp2.000.000.000,- yang berakhir pada 14 April 2024.
29
Page 31
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Berdasarkan perjanjian kredit dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, selama fasilitas kredit belum dilunasi,
Perusahaan tidak diperbolehkan untuk melakukan hal-hal tersebut dibawah ini tanpa persetujuan tertulis dari bank:
1. Melakukan tindakan merger, akuisisi, penjualan aset usaha.
2. Melakukan perubahan anggaran dasar termasuk didalamnya pemegang saham, direktur dan komisaris, permodalan
dan nilai saham.
3. Mengikat diri sebagai penjamin utang atau menjaminkan harta kekayaan Perusahaan kepada pihak lain.
4. Melunasi utang kepada pemegang saham.
5. Mengambil bagian dividen atau modal untuk kepentingan diluar usaha dan kepentingan pribadi.
6. Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak lain.
7. Mengajukan permohonan dan/atau menyuruh pihak lain mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk
dinyatakan pailit atau meminta penundaan pembayaran utang.
8. Mengagunkan, menyewakan, dan mengalihkan aset yang menjadi agunan kepada pihak lain.
9. Mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, dengan cara yang berada di luar praktik dan kebiasaan
yang wajar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, manajemen berpendapat bahwa Perusahaan telah memenuhi semua persyaratan
terkait sebagai mana diharuskan dalam semua perjanjian kredit di atas.
Fasilitas ini dibebani tingkat suku bunga per tahun sebesar 11,75% per tahun.
Jaminan untuk pinjaman ini adalah sebagai berikut:
1. Persediaan sebesar Rp1.000.000.000,-
2. Sebidang tanah sertifikat Hak Milik No. 06825/Maguwoharjo tanggal 1 Mei 2001 dalam Surat Ukur No.
1084/Maguwoharjo/2001 tanggal 24 Juli 2021 seluas 221 M2 dengan NIB 13.04.07.02.02073 terletak di Desa
Maguwoharjo, Depok Yogyakarta atas nama Sri Lestari.
11. BIAYA YANG MASIH HARUS DIBAYAR
2025 2024
Jasa Profesional 91.219.195
Total - 91.219.195
12. PERPAJAKAN
a. Hutang Pajak
2025 2024
PPN Keluaran - 27.363.713
Pasal 21 - 5.997.037
Pasal 23 - -
Pasal 29 -
Total - 33.360.750
30
Page 32
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
b. Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan
30 Juni 31 Desember
2025 2024 2024
Pajak Kini Non Final - - -
Pajak Kini Final - - -
Pajak tangguhan - - 920.443.872
Sub total - - 920.443.872
Total - - 920.443.872
13. IMBALAN KERJA
Asumsi utama yang digunakan untuk menentukan kewajiban atas kesejahteraan karyawan pada tanggal 30 Juni 2025
dan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Tingkat bunga diskonto 7,26% 7,06%
Tingkat kenaikan gaji 10,00%. 10,00%
Tingkat kematian TMI IV TMI-IV tahun 2019
Umur pensiun 57 Tahun 57 Tahun
Tingkat Tetap 10%xTMI IV 5%
Tingkat pengunduran diri 5% 5%
a. Nilai tercatat di laporan posisi keuangan yang timbul dari imbalan kerja Perusahaan adalah sebagai berikut:
2025 2024
Nilai kini kewajiban
imbalan kerja (859.452.087) (859.452.087)
13. IMBALAN KERJA (Lanjutan)
b. Rekonsiliasi jumlah yang diakui dalam laporan posisi keuangan
2025 2024
(Kewajiban) / kekayaan pada awal periode (859.452.087) (1.036.471.653)
(Beban) / pendapatan - (140.926.581)
(Beban) / pendapatan komprehensif lain - 317.946.147
(Kewajiban) / kekayaan pada akhir periode (859.452.087) (859.452.087)
c Mutasi liabilitas imbalan pasti selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:
2025 2024
Nilai kini kewajiban imbalan pasti pada awal periode 828.195.585 828.195.585
31
Page 33
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Biaya bunga 70.376.425 70.376.425
Biaya jasa kini 70.550.156 70.550.156
Dampak kurtailmen -
Kenaikan / (penurunan) kewajiban akibat perubahan program - -
Nilai ekspektasi dari
Nilai kini kewajiban Imbalan pasti pada akhir periode 969.122.166 969.122.166
(Keuntungan) / kerugian aktuaria atas kewajiban - (317.946.147)
Pada akhir tahun 969.122.166 651.176.019
d Perhitungan pendapatan komprehensif lain
2025 2024
Pendapatan / (beban) komprehensif lain 317.946.147 317.946.147
Rekonsiliasi pendapatan / (beban) komprehensif lain
Total pendapatan / (beban) komprehensif lain awal periode (780.998.006) (780.998.006)
Pendapatan / (beban) komprehensif lain periode berjalan 317.946.147 317.946.147
Total pendapatan / (beban) komprehensif
lain pada akhir periode (463.051.859) (463.051.859)
e Mutasi nilai kini imbalan pasti selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:
2025 2024
Biaya jasa kini (70.550.156) (70.550.156)
Biaya jasa lalu
Biaya bunga (70.376.425) (70.376.425)
Dampak IFRIC -
(Kenaikan) / penurunan kewajiban
akibat perubahan program ) - -
Beban imbalan kerja (140.926.581) (140.926.581)
13. IMBALAN KERJA (Lanjutan)
Manajemen berkeyakinan bahwa estimasi liabilitas tersebut di atas cukup untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.
Analisa sensitivitas Perusahaan dari perubahan asumsi-asumsi utama terhadap liabilitas imbalan kerja jangka
panjang pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Perubahan Kenaikan Penurunan
Asumsi Asumsi Asumsi
Tingkat diskonto 1% 778.910.878 952.787.459
Tingkat kenaikan gaji 1% 949.229.877 780.244.549
14. MODAL SAHAM
32
Page 34
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Komposisi pemegang saham Perusahaan dan kepemilikan sahamnya masing-masing pada tanggal 30 Juni 2025 dan
31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
a. Modal Saham
2025
Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase Jumlah
Pemilikan
PT Makna Prakarsa Utama 792.487.500 73,21% 15.849.750.000
Tuan Ardiyanto Wibowo 262.900 0,02% 5.258.000
Masyarakat 289.775.823 26,77% 5.795.516.460
Total 1.082.526.223 100% 21.650.524.460
Berdasarkan Akta Notaris Elizabeth Karina Leonita S.H, M.Kn., No 123-128 tanggal 31 Oktober 2024 Perseroan
melakukan pengoperan hak atas saham Yn, Ardiyanto Wibowo, Ny. Dr. Putri Hetriastuti, Ny. Sri Lestari, Ny Iriyanti,
Tn. Joko Sriyono, dan Nn. Nindya Ayu Oktavia Ardianti Wibowo dengan jumlah total 792.487.500 lembar saham
kepada PT Makna Prakarsa Utama dan sesuai dengan surat keterangan dari Biro Administrasi Efek PT Bima
Registra tanggal 26 Februari 2024.
14. MODAL SAHAM (Lanjutan)
2024
Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase Jumlah
Pemilikan
PT Makna Prakarsa Utama 792.487.500 73,21% 15.849.750.000
Tuan Ardiyanto Wibowo 262.900 0,02% 5.258.000
Masyarakat 289.775.823 26,77% 5.795.516.460
Total 1.082.526.223 100% 21.650.524.460
b. Tambahan Modal Disetor
2025 2024
Agio saham 24.300.000.000 24.300.000.000
Agio atas pelaksanaan waran 305.200 2.097.840
Biaya emisi (3.547.972.564) (3.547.972.564)
20.752.332.636 20.754.125.276
c, Saldo Laba
33
Page 35
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Ditentukan Penggunaannya
Perusahaan belum menentukan penggunaannya atas saldo laba Perusahaan.
Tidak Ditentukan Penggunaannya
Merupakan saldo laba yang belum ditentukan penggunaanya oleh Perusahaan.
2025 2024
Saldo Laba (7.564.650.764) (6.757.356.954)
(7.564.650.764) (6.757.356.954)
d. Komponen Ekuitas Lain
2025 2024
Komponen Ekuitas Lain (361.180.450) (361.180.450)
(361.180.450) (361.180.450)
Komponen ekuitas lain merupakan keuntungan atau kerugian aktuaria.
15. PENDAPATAN USAHA
Juni Desember
2025 2024 2024
Galon 964.332.275 1.390.461.999 2.704.887.657
Bukan Galon 368.664.356 579.921.214 857.803.922
Lain lain 34.545.000 28.781.500 66.140.499
Total 1.367.541.631 1.999.164.713 3.628.832.078
Pendapatan lain-lain merupakan pendapatan atas tisu, tutup galon, galon dan sewa dispenser.
16. BEBAN POKOK PENJUALAN
Rincian beban pokok penjualan adalah sebagai berikut:
Juni Desember
2025 2024 2024
Bahan baku yang digunakan 66.649.832 107.157.050 159.897.050
Pemakaian bahan penolong 279.929.293 407.282.518 443.593.073
Beban produksi :
Penyusutan galon 141.670.371 135.978.392 283.340.742
Penyusutan peralatan 231.213.542 187.265.625 462.427.083
Biaya atas pengiriman barang 136.754.163 264.226.222 347.179.709
Biaya bagi hasil 41.000.000 54.000.000 175.200.000
Beban pokok produksi : 897.217.199 1.155.909.807 1.871.637.657
34
Page 36
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Persediaan barang jadi
Awal tahun 36.347.774 36.347.774 261.665.162
Akhir tahun (24.440.500) (128.450.317) (36.347.774)
Beban pokok penjualan : 909.124.473 1.063.807.264 2.096.955.045
Pada periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 dan tahun yang berakhir 31 Desember
2023, tidak ada pembelian kepada pemasok yang melebihi 10% dari total penjualan.
17. BEBAN PENJUALAN
Juni Desember
2025 2024 2024
Biaya pemasaran 14.673.448 42.987.338 73.861.468
Komisi penjualan 403.000 19.163.500 -
Total 15.076.448 62.150.838 73.861.468
35
Page 37
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. BEBAN ADMINISTRASI DAN UMUM
Juni Desember
2025 2024 2024
Biaya gaji direksi dan karyawan 751.094.445 1.065.542.838 2.058.544.618
Perizinan - 25.340.000 22.987.000
Biaya imbalan kerja - - 140.926.581
Biaya perbaikan dan
pemeliharaan 42.942.400 81.348.793 79.100.796
Penyusutan 213.064.590 64.881.354 426.129.180
Amortisasi - - 25.160.667
Biaya perjamuan tamu 7.611.500 26.925.379 8.751.316
Biaya sewa dispenser - - -
Biaya listrik dan Telp 37.648.583 51.752.748 99.880.103
Biaya lembur 3.382.000 12.093.485 25.542.110
Biaya perjalanan dinas 5.300.000 45.329.872 154.988.270
Jasa profesional - 135.340.716 1.989.321.618
Biaya BPJS Ketenagakerjaan 67.911.589 72.045.625 153.823.177
Pajak - - 352.880.711
Penyusutan - - -
Penyusutan Inventaris - - -
Sewa 42.800.000 25.128.333 147.311.538
Biaya alat tulis kantor 2.209.900 5.258.250 10.912.850
Biaya perbaikan dan pemeliharaan
Bangunan dan mesin - - -
Transportasi 3.112.000 24.704.500 39.090.569
Biaya administrasi OJK - 3.750.000 75.550.105
Biaya Bursa (BEI) -
Biaya sewa Kendaraan - - -
Asuransi - 6.945.975 39.364.282
Biaya rumah tangga 17.728.140 2.618.850 89.207.921
Biaya lain-lain 21.910.100 82.084.250 216.678.503
Total 1.216.715.247 1.731.090.968 6.156.151.915
19. PENDAPATAN (BEBAN) LAIN LAIN
Juni Desember
2025 2024 2024
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Jasa giro 276.905 101.769 2.553.810
Imbalan kerja - - -
Lain-lain 1.443.373 4.682.000 29.320.400
Subtotal 1.720.278 4.783.769 31.874.210
BEBAN LAIN LAIN
Beban keuangan - - 253.550.411
36
Page 38
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Biaya penurunan nilai piutang - - 14.743.647
Administrasi bank 1.094.552 1.232.385 1.262.200
Lain-Lain - - 19.035.897
Subtotal 1.094.552 1.232.385 288.592.155
Total 625.726 3.551.384 (256.717.945)
20. LABA (RUGI) PER SAHAM
Rincian perhitungan laba (rugi) per saham adalah sebagai berikut:
Periode enam bulan yang berakhir pada Tahun yang Berakhir
tanggal 30 Juni pada Tanggal 31
Desember
2025 2024 2024
Laba untuk perhitungan laba per saham - - (4.034.320.334)
Jumlah rata-rata tertimbang saham untuk
Perhitungan laba bersih per saham - - 1.078.072.909
Laba per saham dasar - - (3,74)
21. SEGMEN OPERASI
Informasi segmen di bawah ini dilaporkan berdasarkan informasi yang digunakan oleh manajemen untuk mengevaluasi
kinerja setiap segmen usaha dan mengalokasikan sumber daya.
Segmen Usaha
Per enam bulan tanggal 30 Juni 2025
Galon Bukan Galon Lain-lain Jumlah
Penjualan bersih 964.332.275 334.119.356 34.545.000 1.332.996.631
Beban pokok penjualan (643.478.375) (245.463.608) (20.182.490) (909.124.472)
Hasil segmen (laba bruto) 320.853.900 88.655.748 14.362.510 423.872.159
Beban penjualan tidak
dapat dialokasikan (15.076.448)
Beban umum dan
administrasi tidak
dapat dialokasikan (1.216.715.247)
Penghasilan lain-lain 625.726
Laba sebelum beban
pajak final dan pajak
penghasilan (807.293.810)
Beban pajak penghasilan -
Laba periode berjalan (807.293.810)
37
Page 39
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Rugi komprehensif lain setelah pajak (807.293.810)
Laba komprehensif
tahun berjalan (807.293.810)
21. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
Aset Segmen
Persediaan barang jadi 14.175.490 10.265.010 122.203 24.440.500
Aset tidak dapat dialokasikan 37.343.972.960
Jumlah Aset 37.368.413.460
Liabilitas tidak dapat dialokasikan 689.687.935
Jumlah Liabilitas 689.687.935
Penambahan aset tetap -
Penyusutan 585.948.502
Segmen Usaha
Tanggal 30 Juni 2024
Galon Bukan Galon Lain-lain Jumlah
Penjualan bersih 1.379.804.500 991.115.984 11.781.650 2.382.702.134
Beban pokok penjualan (752.123.877) (540.251.895) 47.270.595 (1.245.105.177)
Hasil segmen (laba bruto) 627.680.623 450.864.089 59.052.245 1.137.596.957
Beban penjualan tidak
dapat dialokasikan (62.150.838)
Beban umum dan
administrasi tidak
dapat dialokasikan (1.838.168.733)
Beban keuangan 12.954.582
Laba sebelum beban
pajak final dan pajak
penghasilan (749.768.031)
Laba sebelum beban
pajak penghasilan (749.768.031)
Beban pajak penghasilan -
Laba periode berjalan (749.768.031)
Laba komprehensif
tahun berjalan (749.768.031)
Aset Segmen
Persediaan barang jadi 17.420.337 12.614.727 150.175 30.035.064
Aset tidak dapat dialokasikan 42.493.837.945
38
Page 40
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Jumlah Aset 42.523.873.009
Liabilitas tidak dapat dialokasikan 689.687.935
Jumlah Liabilitas 689.687.935
Penambahan aset tetap 2.595.550.000
Penyusutan 671.332.453
21. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
Segmen Usaha
Tanggal 31 Desember 2023
Galon Bukan Galon Lain-lain Jumlah
Penjualan bersih 2.704.887.657 857.803.922 66.140.499 3.628.832.078
Beban pokok penjualan (1.562.977.910) (495.668.860) (38.218.274) (2.096.865.044)
Hasil segmen (laba bruto) 1.141.909.747 362.135.062 27.922.225 1.531.967.034
Beban penjualan tidak
dapat dialokasikan (73.861.468)
Beban umum dan
administrasi tidak
dapat dialokasikan (6.156.151.915)
Beban keuangan (256.717.945)
Lain-lain - bersih -
Laba sebelum beban
pajak final dan pajak
penghasilan (4.954.764.294)
Pajak final
Laba sebelum beban
pajak penghasilan (4.954.764.294)
Beban pajak penghasilan 920.443.872
Laba periode berjalan (4.034.320.422)
Rugi komprehensif lain setelah pajak -
Laba komprehensif
tahun berjalan (4.034.320.422)
Aset Segmen
Persediaan barang jadi 126.287.294 40.049.625 3.088.004 169.424.923
Aset tidak dapat dialokasikan 38.139.721.741
Jumlah Aset 38.309.146.664
Liabilitas tidak dapat dialokasikan 3.023.034.332
Jumlah Liabilitas 3.023.034.332
39
Page 41
PT MITRA TIRTA BUWANA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
dan Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2025 (Tidak di Audit) dan 2024
dan Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
(Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Penambahan aset tetap 2.606.000.000
Penyusutan 1.171.897.005
21. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
Informasi segmen operasi menurut daerah geografis kegiatan usaha Perusahaan adalah sebagai berikut:
Juni Desember
2024 2023 2023
Yogyakarta 1.066.397.305 1.521.518.870 2.607.430.711
Jawa Tengah - 766.300.937 1.994.332.946
Jawa Timur - 11.437.327 33.130.237
Jakarta 266.599.326 83.445.000 180.426.000
Jumlah 1.332.996.631 2.382.702.134 4.815.319.894
40
Names mentioned 41 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Domisili Sesuai KTP
p.1 ×2
unresolved
—
Nomer HP
p.1 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Emanuel Retinanto
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.6 ×2
unresolved
person
Rini Yulianti
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
person
Sri Jeany
p.6
unresolved
person
Eni Mia
p.6 ×2
unresolved
person
Achmad Taufik Hidayat
p.6 ×6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.13
unresolved
person
Yulia
p.24
unresolved
org
PT Assalaam Niaga Utama
p.24
unresolved
org
PT PRIMISSIMA
p.24
unresolved
person
Indra Zulfrizal
p.29
unresolved
person
Sumono Hadi
p.29
unresolved
person
Deasy Widya Sari
p.29
unresolved
person
Hery Gunawan Muhamad
p.29 ×2
unresolved
person
Ernita Wilza
p.29 ×2
unresolved
org
Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Perwakilan Kabupaten Bogor
p.29 ×2
unresolved
org
PT Darma Pringga Birama
p.30
unresolved
org
PT Lendis Box
p.30
unresolved
org
PT CIPLASINDO
p.30
unresolved
org
PT Kiewell Plastic Packaging
p.30
unresolved
org
PT Altinex
p.30
unresolved
org
PT. MEGASATRIA HICITER
p.30
unresolved
person
Akta Notaris Anita Kurniawati
p.30
unresolved
org
PT Makna Prakarsa Utama
p.34 ×3
unresolved
person
Ardiyanto Wibowo
p.34 ×3
unresolved
person
Dr. Putri Hetriastuti
p.34
unresolved
org
PT Bima Registra
p.34
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.