Back to announcement
20250925_OLIV_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31952525_lamp1.pdf
Other Text extracted OLIVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
No : 20092025009/CORSEC/OMSS/IX/2025 Jakarta, 23 September 2025
Lampiran : tersedia
Perihal : Tanggapan permintaan penjelasan Bursa
Kepada yth,
Bursa Efek Indonesia
Kepala Divisi PP2
Di tempat
E-023
Dengan hormat,
Berdasarkan surat yang kami terima dari Bursa efek Indonesia NO : S-10905/BEI.PP2/09-2025 yang kami
terima pada tanggal 20 September 2025 terkait Keterbukaan informasi atau fakta material lainnya. Maka
dengan ini Perseroan memberikan penjelasan
1. Latar Belakang dan pertimbangan atas rencana pelepasan saham Bapak Hendro Jap & Ibu
Hioe Mei Tjen selaku pihak penjual, kepada PT Olive Power Invest, PT Motif Investasi
Indonesia, dan PT Pacific Prima Permata selaku Pihak pembeli.
Jawaban : Penjual membutuhkan dana tunai untuk melakukan investasi di sektor lain
dimana adanya kesempatan dari pihak pembeli untuk melakukan pembelian saham penjual.
2. Bagaimana awal mula atau proses pertemuan antara calon penjual dengan calon pembeli
terjadi ? Apakah terdapat pihak perantara, proses penjajakan strategis, atau kerjasama
bisnis sebelumnya yang melatar belakangi hubungan tersebut?
Jawaban : Pihak pembeli menghubungi penjual secara langsung untuk mendiskusikan
kesempatan melakukan take over OLIV
3. Terkait Rencana Pengambilalihan, agar dijelaskan mengenai :
A. Apakah calon penjual tersebut melakukan penandatanganan jual beli saham
bersyarat ( PJBSB) dengan calon pembeli ? YA
Jika sudah mohon menyampaikan informasi mengenai :
i. Tanggal Penandatanganan
Jawaban : 17 September 2025
Page 2
ii. Perincian atas syarat dan ketentuan PJBSB termasuk terpenuhinya atau dikesampingkannya. Jawaban : Para Pembeli telah setuju untuk membeli 77,9% (1.480.157.112 saham) saham OLIV (Perseroan) yang dimiliki oleh Para Penjual dengan harga Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar Rupiah). Syarat-syarat pendahuluan untuk penyelesaian transaksi meliputi: Penjual harus: – Memberikan kepada pihak Pembeli salinan Anggaran Dasar Perusahaan dan semua perubahannya untuk ditinjau dan dikonfirmasi oleh Pembeli; – Mengambil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB); – Memperoleh pengunduran diri Direksi, Komisaris, dan manajemen saat ini; – Menandatangani perjanjian pengakhiran dengan semua karyawan Perseroan; – Menyerahkan kepada Pembeli neraca keuangan yang mencerminkan struktur permodalan terbaru Perseroan, yang ditandatangani dan dikonfirmasi oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Pembeli harus: – Menerbitkan pengumuman negosiasi pengambilalihan di surat kabar pada sesi perdagangan kedua atau paling lambat 1 (satu) hari kalender setelah tanggal penandatanganan PJBSB (sesuai dengan Peraturan OJK 9/2018); – Menunjuk dan menyediakan riwayat hidup anggota baru Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Manajemen yang ditunjuk oleh Pembeli. Kecuali untuk pengumuman negosiasi pengambilalihan yang dipublikasikan oleh Pembeli, syarat-syarat di atas belum terpenuhi. iii. Tata cara pelaksanaan pembayaran, penyelesaian dan timeline penyelesaian Jawaban : Para pihak menandatangani PJBSB pada tanggal 17 September 2025 dan telah melakukan pengumuman publik. Sebelum berakhirnya masa pengumuman, akan diadakan RUPS LB dan pembayaran saham serta penyelesaian transaksi akan dilakukan. Iv status terkini atas negosiasi rencana pengambilalihan saham Jawaban : Negosiasi telah selesai dan PJBSB telah ditandatangani, serta pengumuman mengenai transaksi pengambilalihan saham telah dilakukan. v. A. Poin penting lain dari PJBSB tersebut
Page 3
Jawaban :Transaksi akan dilakukan dalam dua tahap: tahap pertama mencakup
pembelian dan pembayaran 190.000.000 saham; tahap kedua mencakup pembelian
dan penyelesaian atas sisa saham sebesar 1.290.157.112 saham.
B. Tujuan yang akan dicapai dari rencana pengambilalihan secara rinci
Jawaban : Pengambilalihan ini mengakibatkan perubahan pemegang saham
pengendali, dan perlu dilakukan pengaturan untuk pengalihan hak pengelolaan
perusahaan.
C. Timeline Pelaksanaan pengambilalihan
Jawaban : PJBSB ditandatangani pada tanggal 17 September 2025. Transaksi
pembelian saham tahap pertama sebesar sekitar 9,9% dari modal ditempatkan dan
disetor Perseroan diselesaikan pada tanggal 19 September 2025; transaksi
pengambilalihan saham tahap kedua sebesar 68% dari modal ditempatkan dan disetor
Perseroan akan diselesaikan bersamaan dengan RUPS LB diadakan.
D. Mekanisme pengambilalihan saham
Jawaban : Berdasarkan kesepakatan dan perjanjian.
E. Agar dapat dikonfirmasi jika rencana pengambilalihan tersebut merupakan transaksi
yang termasuk di dalam peraturan OJK No 9/POJK.04/2018 ( POJK 9/2018 ) tentang
pengambilalihan perusahaan terbuka, terutama untuk kewajiban melakukan
penawaran tender wajib.
Jawaban : YA
4. Sehubungan dengan Aspek hukum dan operasional, agar dijelaskan :
a. Apakah Perseroan dan/atau Calon Penjual melaksanakan due diligence terhadap Calon
Pembeli yang akan menjadi Calon Pengendali baru Perseroan sebelum dilaksanakannya
proses pengambilalihan ?
Jawaban : TIDAK
b. Apabila iya, agar dijelaskan secara rinci aspek apa saja yang menjadi objek pemeriksaan
dalam proses due diligence tersebut (seperti aspek hukum, kegiatan usaha, keuangan,
reputasi, kepatuhan terhadap peraturan, dan lain-lain) beserta dengan hasil due diligence
tersebut
Jawaban : TIDAK
c. Apakah Perseroan dan/atau Calon Penjual melihat secara langsung (site visit) kegiatan
operasional pada kantor Calon Pembeli?
Page 4
Jawaban : YA
d. Apabila Perseroan dan/atau Calon Penjual tidak melaksanakan due diligence dan site visit
terhadap Calon Pembeli, agar di jelaskan :
i. Latar belakang tidak dilakukannya proses tersebut termasuk pertimbangan hukum,
komersial, maupun operasional yang mendasari tidak dilakukannya proses tersebut.
Jawaban : Berdasarkan rasa saling percaya dan kesepakatan dalam PJBSB.
ii. Langkah mitigasi risiko yang dilakukan oleh Perseroan dan/atau Calon Penjual untuk
memastikan bahwa Calon Pembeli tidak akan menimbulkan potensi risiko hukum,
reputasi, operasional maupun kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Jawaban : PJBSB mengatur ketentuan pengendalian risiko yang sesuai.
e. Bagaimana pemenuhan prosedur terkait perolehan perizinan dari instansi terkait (jika
ada) sehubungan dengan proses pengambilalihan saham Perseroan tersebut.
Jawaban : Perseroan senantiasa berusaha memenuhi persyaratan serta prosedur yang perlu
dilakukan guna mendukung proses pengambilalihan tersebut.
f. Sehubungan dengan informasi PT Olive Power Invest, PT Motif Investasi Indonesia,
dan PT Pacific Prima Permata selaku Calon Pembeli, agar dijelaskan:
i. Bagaimana struktur pemegang saham serta Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari
masing-masing Calon Pembeli?
Jawaban :
- Pemegang saham PT Olive Power Invest terdiri dari dua individu, Chen
Chunming (17%) dan Wang Xiaoxuan (23%), serta satu perusahaan, PT SAN LONG
INVESTMENT (60%). Sementara pemegang saham PT SAN LONG INVESTMENT
terdiri dari tiga orang: An Shaohong (40%), Chen Chaoyang (35%), dan Qiu
Shaohua (25%).
- PT Motif Investasi Indonesia adalah usaha perseorangan yang dimiliki oleh
ANUGRAH RETNO PUTRA PRATAMA, Nomor Identitas Indonesia
3304041403040002.
- Pemegang saham PT Pacific Prima Permata adalah dua orang: Chen Xiaoxiao
(20%) dan Yuan Xiaozhong (80%).
ii. Bagaimana struktur manajemen dari masing-masing Calon Pembeli?
Jawaban : Sebagaimana terlampir.
iii. Lini usaha utama yang dimiliki atau dikelola oleh masing-masing Calon Pembeli.
Jawaban : Penerapan energi terbarukan.
Page 5
iv. Aktivitas bisnis yang saat ini dijalankan secara aktif oleh masing-masing Calon
Pembeli.
Jawaban : Penelitian dan pengembangan, produksi, penjualan, sewa guna usaha
(leasing), dan pengelolaan data kendaraan komersial energi baru.
v. Profil singkat masing-masing pembeli dengan mengisi tabel sebagai berikut:
Nama Perusahaan PT Olive Power Invest
Kegiatan Usaha - KBLI No. 70209 - Aktivitas Konsultasi
Manajemen Lainnya;
- KBLI No. 74902 - Aktivitas Konsultasi
Bisnis dan Broker Bisnis;
- KBLI No. 45301 - Perdagangan Besar
Suku Cadang Dan Aksesori Mobil;
- KBLI No. 77100 - Aktivitas
Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan
Sejenisnya;
- KBLI No. 77311 - Aktivitas
Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat
Bukan Kendaraan Bermotor Roda Empat
Atau Lebih;
- KBLI No. 77399 - Aktivitas
Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan
Barang Berwujud Lainnya YTDL;
- KBLI No. 77319 - Aktivitas Penyewaan
dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
Alat Transportasi Lainnya.
Tahun Beroperasi 2025
Alamat/dan atau wilayah operasi Jl. Pantai Indah Utara 2. The Centro
Metro Broadway Blok B No. 31,
RT.3/RW.7, Kapuk Muara, Kecamatan
Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara,
14460
Page 6
Alamat e-mail olivepowerinvest@gmail.com
Jumlah saham Perseroan yang saat ini 0
dimiliki oleh Calon Pengendali Baru
Nama Perusahaan PT Motif Investasi Indonesia
Kegiatan Usaha - KBLI No. 70209 - Aktivitas Konsultasi
Manajemen Lainnya;
- KBLI No. 74902 - Aktivitas Konsultasi
Bisnis Dan Broker Bisnis.
Tahun Beroperasi 2025
Alamat/dan atau wilayah operasi Jl. Pantai Indah Utara 2. The Centro
Metro Broadway Blok B No. 31,
RT.3/RW.7, Kapuk Muara, Kecamatan
Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara,
14460
Alamat e-mail ptmotifinvestasiindonesia@gmail.com
Jumlah saham Perseroan yang saat ini 95.000.000 saham
dimiliki oleh pemegang saham baru
Nama Perusahaan PT Pacific Prima Permata
Kegiatan Usaha - KBLI No. 77395 – Aktivitas Penyewaan
dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi
Mesin Pertambangan dan Energi
serta Peralatannya;
- KBLI No. 77399 – Aktivitas Penyewaan
dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mesin, Peralatan dan Barang
Berwujud Lainnya YTDL;
- KBLI No. 46100 – Perdagangan Besar
atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau
Kontrak;
- KBLI No. 77100 – Aktivitas Penyewaan
Page 7
dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Mobil, Bus, Truk, dan
Sejenisnya;
Tahun Beroperasi 2023
Alamat/dan atau wilayah operasi Rukan Exclusive Blok B/55, Kelurahan
Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Kota
Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI
Jakarta, kode Pos: 14460
Alamat e-mail pacificprimapermata@gmail.com
Jumlah saham Perseroan yang saat ini 95.000.000 saham
dimiliki oleh pemegang saham baru
Agar Perseroan berkoordinasi dengan Calon Pembeli untuk menanggapi permintaan
penjelasan di atas.
5. Sehubungan dengan prospek bisnis Perseroan setelah pengambilalihan saham Perseroan,
agar dijelaskan:
a. Apa rencana konkrit Perseroan dan Calon Pengendali baru Perseroan setelah proses
pengambilalihan selesai berkaitan dengan pengendalian Perseroan?
Jawaban : Setelah penyelesaian pengambilalihan, Perseroan dan pemegang saham baru akan
mengoperasikan proyek-proyek sewa guna usaha (leasing) kendaraan energi terbarukan dan
proyek-proyek pendukungnya. Pemegang saham baru akan menjadi pemegang saham pengendali
Perseroan.
b. Apakah akan terdapat perubahan rencana strategis dalam pengembangan bisnis,
diversifikasi atau perubahan bidang usaha pada Perseroan?
Jawaban : Ya, rencana bisnis dan strategis Perseroan akan menambah lini dari bisnis perdagangan
furniture yang ada saat ini ke bisnis sewa guna usaha (leasing) kendaraan energi terbarukan dan
proyek-proyek pendukung terkait.
c. Apakah Perseroan memiliki rencana perubahan manajemen setelah proses
pengambilalihan selesai? Agar dijelaskan secara rinci.
Jawaban : Ya. Berdasarkan rencana saat ini, setelah penyelesaian pengambilalihan seluruh
manajemen perusahaan yang ada akan mengundurkan diri dan digantikan oleh perwakilan
pemegang saham baru.
Page 8
6. Agar dijelaskan mengenai pendapatan Perseroan di masa mendatang yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi kepada Calon Pembeli sebagai induk perusahaan yang akan
melakukan konsolidasi Laporan Keuangan Perseroan.
Jawaban : Perseroan akan menambah revenue stream dari pendapatan penjualan kendaraan
listrik berbasis baterai dan bisnis sewa guna usaha yang berhubungan dengan energi
terbarukan. Penambahan lini usaha baru tersebut akan berdampak positif pada keberlanjutan
usaha perseroan di masa mendatang
7. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap
Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik.
Jawaban : Kami mengakui adanya kewajiban pengungkapan yang diwajibkan dan akan secara aktif
melaksanakannya.
Demikian Jawaban dari kami, terima kasih
Hormat Kami
Stephanie Andriana Suhanda
( Corporate secretary )
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hioe Mei Tjen
p.1
unresolved
org
PT Motif Investasi Indonesia
· Nama Perusahaan
p.1 ×3
unresolved
org
PT Pacific Prima Permata
· Nama Perusahaan
p.1 ×3
unresolved
org
PT SAN LONG INVESTMENT
p.4 ×2
unresolved
org
PT Olive Power Invest Kegiatan
p.5
unresolved
org
PT Motif Investasi Indonesia Kegiatan
p.6
unresolved
org
PT Pacific Prima Permata Kegiatan
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.