Skip to content
Back to announcement

20250924_SIPD_Pemanggilan RUPS_31951943_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SIPD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                       PT SREEYA SEWU INDONESIA TBK (“PERSEROAN”)
                                     PEMANGGILAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA


Dewan Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

 Hari/tanggal     : Kamis, 16 Oktober 2025
 Jam              : 10.00 WIB – Selesai
 Tempat           : Sequis Center Lantai 11
                    Jl. Jend Sudirman 71, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota
                    Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190

Mata Acara Rapat:

      - Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.

        Penjelasan:
        Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 Ayat (2) Anggaran Dasar
        Perseroan dan POJK No.33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
        atau Perusahaan Publik.

Catatan:

 1.     Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena itu
        Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi.

 2.     Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya
        tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, baik saham-saham dalam bentuk
        warkat maupun yang berada dalam penitipan kolektif pada PT. Kustodian Sentral Efek
        Indonesia (“KSEI”) tanggal 23 September 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

 3.     Para pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
        membawa dan menyerahkan fotokopi Surat Kolektip Saham dan fotokopi Kartu Tanda
        Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran, sebelum
        memasuki ruang Rapat. Khusus untuk Para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektip
        wajib membawa Surat Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).

 4.     Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum agar melampirkan copy anggaran
        dasar dan akta susunan pengurus terakhir.

 5.     Pemegang Saham yang berhalangan untuk hadir secara langsung, dapat diwakili oleh
Page 2
      kuasanya. Untuk itu, Perseroan menyediakan 2 (dua) jenis kuasa:

      a. Kuasa elektronik, yaitu melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (’’eASY
         KSEI‘‘) pada situs web https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI, sebagai bagian
         dari mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses
         penyelenggaraan Rapat yang dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan ini sampai
         dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu tanggal 15
         Oktober 2025 pukul 08:00 WIB. Untuk panduan pemberian kuasa melalui system eASY
         KSEI dapat diunduh melalui link berikut https://www.ksei.co.id/data/download-data-
         and-user-guide, pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) tunduk pada ketentuan
         yang ditetapkan KSEI dan Perseroan.

      b. Surat Kuasa Konvensional, yaitu dengan membawa surat kuasa yang sah atau
         sebagaimana contoh form surat kuasa yang tersedia di web Perseroan
         (www.sreeyasewu.com) dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Komisaris dan
         karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa para pemegang saham Perseroan
         dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam
         pemungutan suara.

 6.   Bahan-bahan Rapat, tersedia dan dapat diunduh melalui website Perseroan
      www.sreeyasewu.com sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal Rapat.

 7.   Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau
      kuasanya diminta untuk hadir ditempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Catatan Tambahan:

 1.   Himbauan Pemegang Saham Memberikan Kuasa kepada Biro Administrasi Efek.
      Perseroan menghimbau pemegang saham untuk tidak hadir secara fisik dan
      mendelegasikan kuasanya kepada PT. Raya Saham Registra selaku Biro Adminstrasi
      Perseroan melalui fasilitas “eASY.KSEI” dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang
      disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses
      Penyelenggaraan Rapat.

 2.   Bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan hadir secara langsung
      dalam Rapat, maka akan diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
      a. Wajib mentaati tata tertib selama Rapat berlangsung.
      b. Wajib segera meninggalkan gedung tempat penyelenggaraan Rapat segera setelah
          Rapat selesai.




                                  Bogor, 24 September 2025
                                 PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk
                                   Dewan Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published24 Sep 2025
Pages2
Characters4,720
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SREEYA SEWU INDONESIA TBK p.1 ×5
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT. Raya Saham Registra p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result